Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 2, Februari 2023

 

PENGARUSUTAMAAN ETIKA DALAM PEMBANGUNAN DI ERA GLOBALISASI

 

Septian Asriadi Putra, Ardiles, Verri Riyanto, Fikri Abdurrahman Haidar, Dimas Okhy Wiranta

Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Globalisasi dipercayai kebanyakan orang memberikan perubahan-perubahan termasuk dalam pelaksanaan pembangunan. Perubahan yang dihasilkan seharusnya dapat diiringi dengan konsep etis agar tercapai pembangunan yang baik. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan guna mengidentifikasi perkembangan globalisasi, dampak globalisasi terhadap pembangunan di Indonesia dan pengarusutamaan etika dalam pembangunan di era globalisasi. Ditemukan berbagai perjalanan panjang menghantarkan perkembangan globalisasi, dampak yang dihasilkan globalisasi di Indonesia dan ide-ide pengarustamaan etika dalam pembangunan di era globalisasi. Sehingga disimpulkan bahwa dalam perkembangannya masih terdapat perdebatan baik tentang definisi dan ciri-ciri globalisasi itu sendiri. Globalisasi juga berdampak positif dan negatif pada proses pembangunan di Indonesia. Serta, Tidak terdapat panduan etis dalam kerangka prinsip-prinsip etika global, sehingga sangat tergantung dan akan terus bertransformasi menyesuaikan pada perkembangan yang terjadi, aktor-aktor yang terlibat dan nilai-nilai yang disepakati.

 

Kata Kunci: globalisasi; etika pembangunan; dampak globalisasi

 

Abstract

Globalization is believed by most people to provide changes including in the implementation of development. The resulting changes should be accompanied by ethical concepts in order to achieve good development. This research was conducted with a literature study to identify the development of globalization, the impact of globalization on development in Indonesia and the mainstreaming of ethics in development in the era of globalization. Found a variety of long trips deliver the development of globalization, the impact produced by globalization in Indonesia and the ideas of ethical army in development in the era of globalization. So it was concluded that in its development there was still a good debate about the definition and characteristics of globalization itself. Globalization also has a positive and negative impact on the development process in Indonesia. Also, there is no ethical guide within the framework of global ethical principles, so it is very dependent and will continue to transform to the developments that occur, the actors involved and the agreed values.

 

Keywords: globalization; development ethics; the impact of globalization

 

Pendahuluan

Era sekarang ini sangat erat dikaitkannya dengan Globalisasi (Safrawali, 2021). Berbagai aktivitas yang dilaksanakan sangat berkaitan dengan globalisasi (Haslan et al., 2023). Dengan globalisasi ini memungkinkan transfer lintas global terkait dengan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, budaya dan politik (Estuningtyas, 2018).

Secara definisi belum ditemukan definisi baku terkait dengan globalisasi (Aulia et al., 2021). Di kalangan ilmuwan sendiri tidak ada kata sepakat dalam mendefinisiskan globalisasi. Winarmo (2013) menyatakan setidaknya ada lima isu utama yang menjadi sumber perdebatan, yakni menyangkuat konseptualisasi, faktor penyebab, periodesasi, dampak, dan jalur perlintasan globalisasi. Namun secara sederhana globalisasi dapat dilihat dengan perluasan perdagangan, investasi, organisasi produksi, tenaga kerja, budaya dan politik dengan melihat cakupan dan intensitas yang meluas hingga ke seluruh dunia (Dedi, 2019). Hal-hal tersebut di atas dapat dirasakan di era sekarang ini. Perdagangan internasional yang meungkinkan masyarakat di suatu negara dapat mengkonsusmi produk dari negara yang lain. Begitu juga dengan investasi. Perusahaan-perusahaan besar dapat menanamkan modal di suatu negara untuk memperluas cakupan dan intensitas produksinya (Purba et al., 2021). Di sisi yang lain, ideologi-ideologi yang ada di suatu negara berubah seiring dengan masuknya ideologi-ideologi negara lain serta menyesuaikan untuk bisa masuk dalam persaingan global. Persaingan global menjadi penting bagi negara dalam menunjukkan eksistensinya (Arrobi, 2019).

Pada prinsipnya negara dapat turut andil dalam persaingan global dengan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negara tersebut. Hal ini menjadi penting bagi negara untuk bisa memaksimalkannya dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Bashori & Kontemporer, 2018). Penelitian (Bal & Erkan, 2019), menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi dapat tercapai apabila negara mampu menggunakan teknologi dengan lebih baik dan menggabungkannya dengan kemampuan daya saing global. Hasil Global Competitiveness Index (GCI) 2018 menunjukkan bahwa indeks GCI tertinggi terdapat pada negara Amerika Serikat yang disusul oleh Singapura dan Jerman. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa temuan yang menjadi catatan penting dalam menanggapi hasil Global Competitivenes Index (GCI), dimana setiap negara memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat daya saing yang tinggi. Globalisasi telah membawa pengaruh bagi setiap negara sehingga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam berkompetisi secara global (Petrarca & Terzi, 2018). Akan tetapi perlu juga diperhatikan bahwa banyak negara yang gagal untuk dapat berkompetisi secara global karena dipengaruhi oleh ketidakmampuan lembaga, kurangnya infrastruktur, dan kurangnya keterampilan dalam penggunaan teknologi (Adam, 2016).

Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis tertarik untuk menelusuri Perkembangan Globalisasi, Dampak Globalisasi dalam Pembangunan di Indoensia dan Pengarustamaan Etika dalam Pembangunan di Era Globalisisasi.

 

Metode Penelitian

Penilitian ini dilakukan dengan metode penulusuran pustaka (literature review) dengan terhadap data sekunder dalam artikel yang tersedia pada berbagai jurnal akademik lokal maupun internasional. Sumber yang digunakan antara lain (Adlini et al., 2022): 1) World Development Journal, 2) Procedia Computer Science, 3) Journal of Technology in society, 4) Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonommi FEB UB, 5) Proceeding Konferensi Nasional dan Call for Paper, 6) Tesis Sekolah Pasca Sarjana IPB, 7) Journal Civics, International Journal of Business and Management Invention. Dalam melakukan penelusuran Pustaka, penulis menggunakan Globalization, Society 4.0, dan Impact, sebagai kata kunci penulusuran.

Fokus penulusaran yang dipilih adalah hubungan antara perkembangan, dampak, dan pengarusutamaan nilai-nilai etis dalam pembangunan di era globalisasi. Literatur yang dirujuk merupakan artikel-artikel yang telah terpublikasi dan menunjukkan keterkaitan antara Etika dalam pembangunan dan globalisasi. Dari berbagai artikel yang ditemukan dalam penulusuran Pustaka, penulis melakukan penapisan dengan melihat judul, abstrak, dan temuan dalam artikel tersebut, kemudian memilih 5 (lima) artikel yang dianggap memiliki relevansi cukup dengan kuat rumusan masalah penulisan artikel ini untuk dipakai dalam analisis lebih lanjut.

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Perkembangan Globalisasi

Jika dilihat dari sejarah, banyak literatur yang mencatat bahwa globalisasi tidak hadir begitu saja melainkan dari proses yang panjang. Proses ini dimulai dari awal mula sengat pembanguan itu lahir pada peristiwa Renaissance. Namun jika ditelusuri lebih lanjut, ternyata globalisasi sudah dimulai sebelum Renaissance itu sendiri (Hoed, 2017). Perdagangan lintas negara sudah dilakukan, penyebaran agama, dan pola-pola lain globalisasi juga sudah dilakukan. Hanya saja, cakupan wilayah dan intensitas aktivitasnya belum masif seperti setelah era Renaissance itu sendiri.

Deretan panjang perkembangan peradaban, menjadikan renaissance dan scientific revolution sebagai semangat baru peradaban (Adawiyah, 2016). Seluruh kebudayaan Barat seolah dibangunkan dari tidur nyenyak abad pertengahan. Manusia mulai mempelajari hakikat diri dan alam semesta sebagai pusat kenyataan. Pada periode yang berkisar antara abad 14 dan 16 ini, manusia menganggap dirinya tidak lagi sebagai Victor Mundi (orang yang berziarah didunia ini), melainkan sebagai Faber Mundi (orang yang menciptakan dunianya) (Saifullah, 2014).

Pergeseran pemikiran ini menjadikan manusia terus berkarya. Menghasilkan teori, penemuan, kesenian dan tanda-tanda kemajuan lainnya. Hal ini terlihat pada masa renaissance terdapat tiga penemuan yang menjadi faktor yang mempercepat perkembangan yaitu mesiu, seni cetak dan kompas. Mesiu berarti runtuhnya kekuasaan feudal dimana senjata dapat dimiliki oleh kaum proletar. Seni cetak berarti pengetahuan tidak lagi milik ekslusif suatu elite, melainkan terbuka untuk semua orang. Kompas berarti navigasi telah aman dan memungkinkan orang-orang Eropa untuk berlayar dan memperluas horison Barat kearah dunia yang baru di Timur (Saifullah, 2014).

Perkembangan-perkembangan yang terjadi secara terus menerus menghasilkan perubahan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan penemuan-penemuan seperti Nikolaus Kopernikus (1473-1543) yang mengatakan bahwa bumi dan planet semuanya mengelilingi matahari, sehingga matahari menjadi pusat (heliosentrisme) (Nahdi et al., 2022). Pendapat ini berlawanan dengan pendapat umum yang berasal dari Hipparchus dan Ptolomeus yang menganggap bahwa bumi sebagai pusat alam semesta (geosentrisme), Johannes Keppler (1571- 1630), Galileo Galilei (1564-1642) dengan penemuannya sebuah teropong bintang yang terbesar pada masa itu dan mengamati beberapa peristiwa angkasa secara langsung, Hugo De Groot (1583-1645), Niccolas Machiavelli (1467-1525) dan Thomas More (1480-1535), serta lahirnya filosof kaliber besar Francis Bacon (1561-1626), menegaskan bahwa filsafat harus dipisahkan dari Theologi (Saifullah, 2014). Bacon adalah orang yang meletakkan dasar-dasar bagi metode induksi modern, sekaligus pelopor dalam usaha mensistematisasikan secara logis prosedur ilmiah. Ilmu pengetahuan hanya dapat diusahakan lewat pengamatan, percobaan dan penyusunan fakta (Syukri, 2014).

Hal-hal ini pada akhirnya mendorong pad suatu kejadian besar yaitu Industrial Revolution. Penemuan-penemuan yang terus berkembang, diawali dengan proses yang manual atau hanya mengandalkan kekuatan fisik manusia saja, waktu pengerjaan yang cukup panjang serta biaya yang besar hingga akhirnya konsumsi serta permintaan yang lebih besar mengharuskan penggunaan mesin guna memudahkan pemenuhuan kebutuhan masyarakat. Ditandai dengan Penemuan Mesin Uap pada tahun 1776, oleh James Watt yang mengubah sejarah atau yang biasa dikenal dengan Revolusi Industri 1.0. Penemuan mesin uap ini menjadikan proses produksi lebih efisien dan murah. Tiada lagi permasalahan waktu dan tempat spesifik yang diperlukan untuk memproduksi sesuatu. Sebagai contoh, sebelum mesin uap ditemukan, kapal berlayar dengan tenaga angin dimana memerlukan waktu bertahun-tahun untuk berkeliling dari satu negara ke negara lainnya. Sedangkan dengan adanya mesin uap, dapat menghemat waktu hamper 80%. Selanjutnya berkembang lagi menjadi Revolusi Industri 2.0 yang ditandai pada tahun 1913, menciptakan �Lini Produksi� atau Assembly Line yang menggunakan �Ban Berjalan� atau conveyor belt. Proses produksi berubah total. Tidak ada lagi satu tukang yang menyelesaikan satu mobil dari awal hingga akhir, para tukang diorganisir untuk menjadi spesialis, mengurus satu bagian saja yang terhubung dengan pengerjaan-pengerjaan lainnya.

Pada Revolusi Industri 3.0 yang digantikan adalah manusianya. Revolusi Industri 3.0 adalah penemuan mesin yang bergerak, yang berpikir secara otomatis yaitu komputer dan robot. Di saat ini, dunia bergerak memasuki era digitalisasi. Sebagian aktifitas yang sebelumnya hanya dapat dilakukan manusia seperti menghitung atau menyimpan hal penting seperti dokumen, mulai dapat dilakukan oleh computer. Revolusi yang terjadi juga bergerak, tidak hanya mengenai Revolusi di bidang industry namun juga di bidang informasi yang menjadikan titik awal dari era digital revolution, yang memadukan inovasi di bidang Elektronik dan Teknologi Informasi. Selanjutnya hari ini kita berhadapan denga Revolusi Industri 4.0, ditandai dengan� terdapat banyak inovasi baru, diantaranya Internet of Things (IoT), Big Data, percetakan 3D, Artifical Intelligence (AI), kendaraan tanpa pengemudi, rekayasa genetika, robot dan mesin pintar. Salah satu hal terbesar didalam Revolusi Industri 4.0 adalah Internet of Things.

Meskipun demikian, banyak ahli yang meragukan bahwa revolusi industri ke 4 atau Industry 4.0 benar sebuah revolusi atau hanya evolusi dari teknologi sebelumnya. Klingenberg (2022) menganalisis asumsi tersebut dengan membandingkan tiga indikator yaitu komplementaritas teknologi, institusi ekonomi, dan struktur sosial terhadap revolusi industri sebelumnya. Setiap revolusi industri berkaitan dengan teknologi yang menjadi inti dari revolusi tersebut. Revolusi industri ke 4 pada jurnal tersebut menyebutkan bahwa inti teknologinya adalah cyber physical system (CPS) ataut dikenal juga dengan intelligent system. Hasil dari penelitian tersebut menyebutkan bahwa tiga indikator tersebut sangat berpengaruh dalam Industry 4.0. Meskipun demikian, teknologi inti Industry 4.0 lebih bersifat evolutif dibandingkan distruptif terhadap teknologi sebelumnya.

Perkembangan zaman terjadi beririringan dengan perkembangan industri. Maka tidak heran jika perkembangan yang dilakukan sangat mendukung industrialisasi. Industri yang berfokus pada pengingkatan produksi, harus bisa diimbangi dengan peningkatan konsumsi pula. Oleh karena itulah guna memuluskan jalan dari proses ini dibentuk suatu sistem yang dikenal dengan Modernisasi.

Winarno (2013) menyatakan bahwa globalisasi bukan merupakan fenomena baru, melainkan sebagai hasil proses yang panjanag yang berasal dari interaksi berbagai faktor penggerak yang saling berhubungan seperti pertama, Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi.� Modernisasi pada alat-alat seperti komputer, televisi, mesin fax, internet memungkinkan transfer modal, aliran barang antar-wilayah yang menjadikan pasar-pasar internasional dan pasar global. Kedua, menyebar dan meluasnya kapitalisme. Dengan terbukanya aliran barang dan pasar internasional, makan akan sangat memungkinkan perkembangan kapitalisme dapat berkembang pesat. Proses surplus akumulasi dan globalisasi ini juga menentukan beberapa cara kerja kapitalisme. Ketiga, kemenangan ideologi politik. Runtuhnya ssoviet pada 1989 menjadikan paham ideologi neo-liberal yang diprakarsai oleh barat menjadi satu-satunya paham yang dianggap mampu memberikan dampak kemajuan. Keempat, hegemoni Ilmu Pengetahuan. Transnasionalisasi pengetahuan, perkembangan ide pengetahuan khususnya pembangunan yang sangat berkiblat pada ekonomi yang berasal dari Eropa dan Amerika, menjadikan banyak negara yang belajar sangat berpatokan pada pengetahuan ini, sehingga model, indikator dan cara kerja pembanguan yang dibawa kembali ke negara asal sangat bernuansa neo-liberal.

 

 

2.   Dampak Globalisasi dalam Pembangunan di Indonesia

Proses panjang globalisasi juga terasa di Indonesia. Dampak globalisasi terhadap pembangunan di Indonesia dapat dilihat dalam beberapa sisi seperti ekonomi, sosial budaya, dan politik. Dalam kajian Agusalim & Pohan (2017), globalisasi ekonomi dianalisis pengaruhnya terhadap ketimpangan pendapatan dan kemiskinan di Indonesia dengan menggunakan data pada periode 1978-2015. Hasil kajian tersebut menunjukan bahwa keterbukaan perdagangan yang mewakili globalisasi ekonomi baru memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat miskin dalam jangka panjang. Melalui hasil tersebut, pada periode jangka pendek pemerintah perlu melakukan langkah-langkah lain untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Selain itu, pemerintah perlu melindungi produk dalam negeri melalui kebijakannya untuk menghindari persaingan secara terbuka dengan komoditas impor. Kalahnya produk dalam negeri pada persaingan pasar dapat berpotensi meningkatkan angka kemiskinan karena mayoritas pengusaha dalam negeri masih bergerak di sektor UMKM.

Berbanding terbalik dengan pengaruhnya terhadap kemiskinan, pengaruh globalisasi terhadap ketimpangan pendapatan menunjukan pengaruh yang baik dalam jangka pendek sedangkan dalam jangka panjang tidak memiliki pengaruh signifikan (Agusalim & Pohan, 2017). Kedua hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa dalam jangka panjang meski terjadi pengurangan tingkat kemiskinan namun belum mampu mengurangi kesenjangan antara penduduk miskin dan kaya. Hal tersebut dapat mengindikasikan bahwa tingkat kemiskinan yang menurun diikuti dengan meningkatnya pendapatan penduduk kaya akibat keterbukaan perdagangan.

Pengaruh globalisasi terhadap pembangunan di Indonesia dapat juga direfleksikan melalui pengaruh yang dirasakan di kawasan Asia Tenggara. Menurut (Asyafiq, 2019), globalisasi ekonomi dan sosial menimbulkan dampak yang baik terhadap pertumbuhan GDP per kapita dan tingkat ketimpangan pendapatan sedangkan globalisasi politik meski memiliki pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan GDP per kapita namun tidak memiliki pengaruh terhadap ketimpangan pendapatan di kawasan Asia Tenggara. Penelitian yang hampir serupa dilakukan oleh Sopal (2021) bahwa globalisasi ekonomi memiliki pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan per kapita dan tingkat ketimpangan pendapatan, globalisasi sosial tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan GDP per kapita namun memiliki pengaruh yang baik terhadap tingkat ketimpangan, serta globalisasi politik memiliki pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan GDP per kapita sedangkan memiliki pengaruh yang buruk terhadap tingkat ketimpangan.

Melalui hasil dari dua penelitian tersebut dapat dipahami bahwa globalisasi ekonomi selalu membawa perubahan yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan menurunnya tingkat ketimpangan pendapatan. Selain itu, globalisasi politik juga selalu membawa perubahan yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan globalisasi sosial selalu membawa pengaruh terhadap penurunan ketimpangan pendapatan. Sementara itu, globalisasi sosial dalam (Burhanuddin, 2017) menunjukan pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi namun menurut (Asyafiq, 2019) menunjukan tidak ada pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh perubahan tingkat globalisasi sosial di negara-negara Asia Tenggara dikarenakan perbedaan waktu pengambilan data. Namun yang perlu dipahami adalah salah satu bentuk globalisasi sosial yaitu masuknya wisatawan asing ke dalam negeri untuk berlibur.

Pengaruh globalisasi politik dari dua penelitian tersebut juga menunjukan tidak ada pengaruh yang baik terhadap ketimpangan. Globalisasi politik dalam (Burhanuddin, 2017) menunjukan tidak ada pengaruh terhadap ketimpangan pendapatan serta menurut (Kharisma, 2014) menunjukan pengaruh buruk terhadap ketimpangan pendapatan. Pengaruh globalisasi politik tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah di negara-negara kawasan Asia Tenggara lebih fokus dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan harapan jangka panjang masyarakat kurang mampu dapat menerima manfaat dari perdagangan internasional.

 

Tabel 1

Rekap Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian


[AHA1] Di Indonesia Dan ASEAN

 

Selain pengaruhnya terhadap perekonomian, globalisasi juga sangat erat kaitannya dengan suku dan budaya yang ada di Indonesia. Setiap daerah yang ada di Indonesia memiliki suku dan budaya yang beragam, dengan masyarakat adat yang menduduki wilayah tersebut. Berdasarkan Undang-Undang No.39 Tahun 2019 pasal 1 ayat 6, masyarakat adat dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang tinggal dan menetap di wilayah geografis tertentu di Negara Republik Indonesia yang didasari karena adanya ikatan yang kuat dengan kepercayaan leluhur dan hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, serta sumber daya alam yang didalamnya berkaitan dengan tata pemerintahan dan hukum adat yang berlaku. Keberadaan masyarakat adat menjadi penting ditengah meluasnya pengaruh dari globalisasi.

Penelitian (Rofiq & Prananta, 2021) menunjukkan bahwa globalisasi memberikan pengaruh terhadap masyarakat adat yang ada di Kampung Pitu yang terletak di Desa Wisata Nglanggeran, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kampung Pitu tersebut dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki nilai-nilai norma yang sangat kuat dalam kepercayaan akan mempertahankan keberadaan tujuh kepala keluarga. Beberapa hasil penelitian tersebut diantaranya adalah adanya pengaruh globalisasi yang dapat diidentifikasi dengan kehadiran beberapa teknologi modern seperti jaringan internet dan alat komunikasi, peralihan mata pencaharian masyarakat adat yang semula banyak bekerja dalam mengolah sumber daya alam yang ada menjadi pemandu wisata, dan adanya penurunan pemahaman generasi muda akan sejarah Kampung Pitu. Walaupun pengaruh globalisasi sangat kuat terhadap masyarakat adat tersebut, namun masyarakat adat tersebut masih mempertahankan nilai-nilai adat yang ada seperti nilai komunal yang merupakan nilai bersama dalam berpikir dan bertindak secara bersama-sama yang didasarkan pada dorongan hati yang satu dengan yang lainnya.

Penelitian lain yang dilakukan oleh (Adrian & Resmini, 2018), menunjukkan bahwa adanya globalisasi juga telah memberikan pengaruh terhadap nilai-nilai budaya yang terdapat pada rumah tradisional masyarakat Sade Lombok. Rumah Sade dikenal sebagai bangunan yang memiliki filosofi dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Beberapa nilai yang terdapat dalam bangunan tradisional rumah Sade adalah nilai religi yang dicirikan dengan adanya acara syukuran dalam proses pembuatan rumah, nilai gotong royong yang dipegang teguh oleh masyarakat, nilai etika yang dijadikan sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam cara bertingkah laku, dan nilai estetika sebagai nilai keindahan bentuk bangunan rumah Sade. Seiring dengan meluasnya pengaruh globaliasi membuat nilai-nilai yang terdapat pada bangunan rumah tersebut mulai tergerus. Hal ini dapat diidentifikasi dengan kondisi masyarakat yang sudah mulai menggunakan bangunan modern, penggunaan semen pada lantai, dan masyarakat yang sudah jarang menggunakan kotoran kerbau untuk membersihkan lantai.

Pengaruh globalisasi sendiri sejatinya tidak dapat dihindari, sehingga perlu adanya penyesuaian terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Perlu adanya upaya bersama stakholder terkait untuk mempertahankan nilai-nilai esensial yang ada di masyarakat. Pada dasarnya globalisasi mestinya dapat dipandang dalam dua sisi yaitu mengambil manfaat dari globalisasi dan membuang sisi yang buruk. Globalisasi harusnya dapat dipandang sebagai suatu kesempatan bagi masyarakat adat setempat untuk dapat mengenalkan budaya tidak hanya secara nasional tetapi juga mengenalkan secara global. Terlebih dalam konteks Indonesia dimana memiliki banyak adat dan budaya yang beragam mestinya dapat dijadikan sebagai salah satu anugerah yang perlu disyukuri dan dijadikan peluang bagi negara untuk bisa mengenalkan budayanya ke kancah global.

3.   Pengarusutamaan Etika dalam Pembangunan di Era Globalisasi

Berdasarkan panjang proses yang terjadi, Globalisasi diilustrasikan oleh jurnalis Thomas L. Friedman dan ekonom perdagangan (Sianipar, 2020) dengan memahami globalisasi sebagai era integrasi ekonomi (kapitalis) global yang unik secara kualitatif yang dicirikan oleh perdagangan terbuka, arus keuangan global, �outsourcing� pekerjaan ke produsen di negara lain, dan perusahaan multinasional. Didorong oleh kapitalisme, komunikasi, dan teknologi transportasi, integrasi ke dalam satu pasar dunia semakin mengikis kekuatan dan legitimasi negara. Belum ditemukan Pertanyaan Etis yang baru dalam melihat Pembangunan. namun, setidaknya etika dapat dilihat dari dampak yang terjadi. Dampak yang akan bersifat positif dan negatif dapat dijadikan justifikasi nilai etis dalam pembangunan. Terlepas dari bagaimana� karakter, penyebab, dan konsekuensinya globalisasi dipahami, etika pembangunan harus mengevaluasi secara etis globalisasi itu sendiri terutama kaitannya dengan kemiskinan, ketidaksetaraan. Maka dari itu panduan etis semestinya mampu menjawab apa yang harus dilakukan oleh setiap aktor dalam pembangunan menyikapi bagaimana pembangunan di era globalisasi ini kental dengan ketimpangan, degradasi lingkungan yang mengancam pembanguna berkelanjutan dan sebagainya yang berkaitan dengan hak hidup manusia.

Etika sangat diperlukan dalam pembangunan diperlukan untuk memastikan agar harapan tetap hidup (keeping hope alive). Berdasarkan uraian yang disajikan dalam Ethics of Global Development, Agency, Capability, and Deliberative Democracy, Willig (2018), Dia mengemukakan 3 (tiga) pendekatan yang relevan untuk menghadapi globalisasi. Pertama adalah Liberal Internasionalism, dalam pendekatan ini selain untuk melindungi hak jiwa dan raga masyarakat, sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Nagel, Croker menulis kembali dalam bukunya bahwa perlindungan sosial dan ekonomi untuk masyarakat juga harus dipenuhi oleh pemerintah.

Berdasakan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam menjamin aktivitas kehidupan masyarakatnya yang semakin luas, maka diperlukan kerjasama antar pemerintahan baik dalam skala regional hingga global dalam menjamin perlindungan lintas negara yang diperlukan seiring dengan perkembangan globalisasi. Urgensi kerjasama internasional antara lain untuk menghadapi ancaman lintas negara yang berpotensi berujung pada penegakan hukum diluar batas wilayah yurisdiksi negara tertentu.

Selanjutnya Crocker menguraikan pendekatan kedua dengan istilah Radical Republicanism. Terminologi ini diuraikan berlandaskan pemikiran dari berbagai pandangan anti globalisasi yang mengemukakan sisi negatif praktik globalisasi dan memandang praktik tersebut hanya menguntungkan dan semakin menyejahterakan negara/perusahaan/individu penguasa modal/kapital, atau yang biasa disebut �kelompok kaya�. Para pemikir anti globalisasi tersebut berpandangan dan menyampaikan tuntutan kepada praktisi globalisasi agar mampu memberikan perhatian yang lebih terhadap pemberdayaan masyarakat adat serta aktor-aktor pembangunan akar rumput.

Dalam pendekatan ketiga Crocker menggunakan istilah Cosmopolitan Democracy, yang menekankan bahwa pendekatan ini merupakan pilihan untuk menata ulang tata negara dibandingkan mereformasi atau menolak sistem pemerintahan global. Demokratisasi merupakan tuntutan utama dalam pendekatan ini, sehingga negara-bangsa yang memilih untuk menggunakan pendekatan ini perlu memulai, memperdalam, dan memperluas tata kelola pemerintahan demokratis yang ditandai dengan pemilihan langsung dan system perwakilan. Namun demikian, demokrasi tidak dapat hanya dilihat sebagai pemungutan suara berkala, ia harus mencakup interaksi berkesinambungan serta dapat dimintakan maupun memberikan tanggung jawab dalam perwakilannya.

Selanjutnya Crocker menguraikan pentingnya transnational-bodies dalam mengantisipasi ancaman regional, antar-benua, dan global ketika kedaulatan sebuah negara dibagi. Transnational-bodies, seyogyanya akan mendapatkan kontrol dengan landasan norma-norma yang berlaku secara internasional. Selain itu, kesepakatan-kesepakatan yang dibuat berbagai negara dalam Lembaga yang terbentuk, juga akan menjadi standar etika lintas-negara. Pendekatan ini membuka ruang bagi setiap individu di dunia tidak lagi memandang diri sebatas kelompok lokal etnis, agama, dan bangsa tertentu, melainkan seorang masyarakat global yang punya kebebasan, yang selanjutnya bisa berdampak pada pelestarian budaya, hingga status kewarganegaraan (Musyadad, 2015).

Setiap pendekatan globalisasi yang telah disebutkan oleh Crocker, sebagaimana diuraikan diatas, menunujukkan perbedaan dalam penenakan hingga komitmen normatifnya. Dalam bukunya, Crocker menyebutkan bahwa terdapat ahli etika pembangunan yang telah mengukur untung-rugi dari setiap pendekatan tersebut, kemudian mengidentifikasi keterkaitannya, apakah setiap pendekatan harus saling eksklusif, atau dapat dikombinasikan. Perkembangan titik temu dari setiap pendekatan tersebut mungkin masih bergulir hingga saat ini, pilihan yang lebih baik bisa saja lahir dari pemikiran-pemikiran yang lebih baru, berdasarkan perkembangan praktik globalisasi itu sendiri.

Praktik globalisasi merupakan keniscayaan namun juga tidak memiliki bentuknya yang baku. Dalam perkembangan tersebut, ahli etika pembangunan harus mampu melakukan penilaian dalam menetapkan pilihan terhadap jenis globalisasi yang membawa kebaikan untuk umat manusia dengan cara terbaik yang memanusiakan serta menjamimin hak-hak dan kebebasan setiap individu. Globalisasi hadir dengan tantangan yang semakin berkembang dengan arah peningkatan secara area maupun intensitas, sehingga membutuhkan diperlukan pemahaman yang cukup untuk memprioritaskan pembangunan manusia pada setiap lapisan pembuat kebijakan.

Purba (2020) mengatakan banyak ekonom dan analis kebijakan berusaha untuk memisahkan ekonomi dari etika dan mundur dari terlibat dalam kritik dan argumen etis tentang keadilan. Tidaklah cukup untuk bertanya jika, bagaimana, atau mengapa globalisasi mempengaruhi pilihan manusia dan distribusi kelembagaan. Seseorang juga harus memiliki pandangan normatif yang masuk akal tentang apa yang dianggap sebagai konsekuensi yang menguntungkan dan merugikan dan bagaimana konsep keadilan harus dipahami atau diputuskan. Kalau tidak, kita tidak akan tahun apa itu globalisasi, bagaimana hal itu terjadi, dan seperti apa perkembangannya di masa depan. Disisi tersebut kita tidak akan mempunyai dasar untuk memutuskan apakah akan menerimanya atau melawannya � seluruhnya atau sebagian.

Purba (2020) menambahkan bahwa tidak cukup membahas globalisasi mempengaruhi pilihan manusia dan kontribusi kelembagaan saja, namun diperlukan pandangan normatif yang eksplisit dari etika pembangunan yang berorientasi agen. Menerapkan konsepsi manusia sebagai agen dan kesejahteraan manusia sebagai pluralitas kemampuan dan fungsi manusia memiliki alasan yang baik untuk menghargai, ahli etika pembangunan dapat meneliti efek dari berbagai jenis globlalisasi. Semua orang mempunyai hak memilih dan kemampuan untuk menjalani kehidupan yang antara lain umur yang panjang, sehat, aman, terlibat secara sosial dan partisipatif secara politik. Karena hak untuk memilih dan kemampuan (atau fungsi) merupakan hak asasi manusia, keadilan sosial dan baik dan tugas individu maupun kolektif, etika pembangunan juga akan mengkaji bagaimana dunia ter-globalisasi serta dapat menjadi bantuan atau penghalang ketika individu dan institusi memenuhi kewajiban moral mereka untuk menghormati hak. Tujuan jangka panjang dari pembangunan yang adil, baik skala nasional maupun global harus menjamin tingkat hak pilihan yang memadai dan kemampuan dasar moral bagi setiap orang di dunia, terlepas dari kebangsaan, etnis, agama, usia, jenis kelamin atau prefensi seksual.

Globalisasi mempunyai sisi buruk seperti pencucian uang, peredaran obat-obatan terlarang, penyelundupan senjata, perdagangan organ manusia, migrasi paksa, HIV AIDS, epidemi bahkan pandemi. Semua itu menjadi kewajiban kita untuk melawannya. Namun Globalisasi juga mempunyai sisi baik seperti hubungan perdagangan yang menghasilkan makanan, obat-obatan, perjalanan lebih terjangkau dan pertukaran ide yang lebih lengkap (ilmu pengetahuan) dsb menjadi berkah yang beragam. Sisi positif globalisasi juga mencakup penyebaran norma-norma demokrasi secara global dan cita-cita kewarganegaraan global.

Selanjunya, pendekatan kapabilitas yang berfokus pada agensi menilai hiperglobalisme dan skeptisisme secara empiris sepihak dan secara normatif kurang. Negara atau bangsa di dunia bukan entitas masa lalu yang usang, juga tidak memiliki monopoli atas agensi global. Dunia yang mengglobal melemahkan beberapa negara dan memperkuat yang lain dan semua negara menemukan diri mereka saling berhubungan dalam berbagai cara. Pendekatan tersebut menantang institusi global serta komunitas nasional dan subnasional untuk melindungi, mempromosikan dan memulihkan kapabilitas manusia, diantaranya kapabilitas partisipasi politik.

Pada kesempatan yang lain, Winarno (2020) memberikan masukan tentag bagaimana pengarusutamaan etika dalam pembangunan di era globalisasi.� yaitu pertama, diperlukannya peran negara. Pasar yang dominan sebagai hasil dominasi globalisasi tidak dapat diharapkan sebagai satu-satunya aktor yang mampu menggerakkan pembangunan, harus disetai dengan Peran Negara yang diikuti dengan perluasan kapabilitas. Perluasan Kapabilitas negara berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan dan mempromosikan tindakan kolektif secara efisien seperti hukum dan tata tertib, kesehatan umum, dan infrastruktur dasar. Sehingga negara bisa mengintervensi sebagai dengan perannya agar tercipta kondusifitas pembangunan yang diharapkan.

Kedua, para pelaku pembangunan harus memiliki Ideologi keberpihakan pada seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan harus berpihak pada masyarakat di semua lapisan (development as freedom). Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan perluasan kapabilitas manusia sehingga dapat masuk dalam persaingan global, pemenuhan hak hidup masyarakat dengan turut serta dalam pelestarian lingkungan hidup dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hak hidup setiap manusia. Baik substansi, proses perencanaan dan pelaksanaan serta para pelaku pembangunan itu sendiri harus bisa berorientasi pada kepentingan publik.

Ketiga, Partisipasi. Hal ini dapat dilakukan dengan keterlibatan seluruh masyarakat (warga negara global) dalam proses pembangunan, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya dan kondisi lingkungan dimana mereka tinggal. Partisipasi tersebut mengambil peran aktif dalam perubahan dan pada akhirnya dapat menciptakan rasa� saling peduli satu sama lain.

Konsep lain yang di ditawarkan dalam pengarusutamaan etika dalam pembangunan di era globalisasi yaitu Glocalization. Istilah ini diidentifikasi muncul pada akhir tahun 1980-an di sebuah review artikel Harvard Business yang telah dilakukan oleh Japanesse Scholar. Grigorescou, et al (2017) menyatakan bahwa Glocalizaton ini adalah interface dari local dan global itu sendiri.

 

Diagram 1

Interface Antara Lokal Dan Global

����������� Sumber: Grigorescou, et al (2017)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2

Perbedaan Antara Globalisasi, Lokalisasi Dan Glokalisasi

[AHA2] 

Sumber: Grigorescu (2017)

 

Berdasarkan tatabel di atas, dapat terlihat bagaimana persinggunggan antara globalisasi dan lokalisasi. Ketersalingsinggungan keduanya menjadikan produk yag dihasilkan berisikan produk yang dengan terus mengedepankan nilai lokal dipadukan dengan konsep global dan menghasilkan produk glokalisasi itu sendiri.

Setiap negara dengan segala keanekaragaman memiliki potensi yang luar biasa akan kekayaan lokal. Sumber daya alam yang melimpah, kebudayaan, serta karya seni yang dimiliki sangat luar biasa. Namun, banyak negara berkembang masih berperan sebagai konsumen dari globalisasi itu sendiri. Kekayaan yang dimiliki belum bisa diperkenalkan ke luar dengan memanfaatkan globalisasi. Sehingga ini menjadi tantangan bagi banyak negara berkembang dengan memenfaatkan peluang ini dengan kekayaan lokal yang dimiliki, memperkenalkan kekayaan lokal ke seluruh dunia dan pada akhirnya untuk segera masuk bersaing di era globalisasi ini.

 

Kesimpulan

Globalisasi berkembang dengan proses yang panjang seiring dengan semangat pembangunan yang ditandai di Era Renaissance yang pada perjalanannya juga terdapat penggerak-penggerak hingga lahir Industri 4.0 dengan berbagi perkembangan juga melahirkan Masyarakat 4.0. Namun, masih terdapat perdebatan tentang definisi, ciri-ciri dan perkembangan industri dan masyrakat 4.0 itu sendiri.​

Tercatat bagaimana globalisasi mempunyai dampak positif seperti Perkembangan Ilmu Pengetahun dan Teknologi, Industrialiasi, Digitalisasi, dan Meluasnya Peluang Ekonomi melalui munculnya pilihan-pilihan lapangan kerja. Namun, di sisi lain, juga memberikan dampak negatif seperti ketimpangan, penggerusan nilai-nilai budaya lokal, pergeseran perilaku ekonomi, perubahan kualitas lingkungan dan pergeseran nilai moral yang berlaku.

Ide Pengarusutamaan Etis dalam Pembangunan yang ditelusuri para ahli etika pembangunan melahirkan konsensus pentingnya demokratisasi serta pembangunan yang berorientasi pada masyarakat dan lingkungan. Tidak terdapat panduan etis dalam kerangka prinsip-prinsip etika global. Sehingga akan sangat tergantung dan akan terus bertransformasi menyesuaikan pada perkembangan yang terjadi, aktor-aktor yang terlibat dan nilai-nilai yang disepakati.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI[AHA3] 

 

Adam, L. (2016). Kebijakan konektivitas maritim di Indonesia. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 6(1).

 

Adawiyah, R. (2016). Integrasi sains dan agama dalam pembelajaran kurikulum PAI (perspektif islam dan barat serta implementasinya). Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 15(1), 99�124.

 

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974�980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394

 

Adrian, H., & Resmini, W. (2018). Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Budaya pada Rumah Tradisional Masyarakat Sade Lombok Tengah. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(2), 13�22.

 

Agusalim, L., & Pohan, F. S. (2017). Globalisasi ekonomi dan pengaruhnya terhadap kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di Indonesia. National Conference and Call for Paper Improving Accounting, Management Dan Economic Research in Developing Bussiness Sustainability and Economi Growth.

 

Arrobi, M. Z. (2019). Pancasila, Negara, Dan Masyarakat Sipil: Suatu Tinjauan Sosio-Historis. Jurnal Majelis Media Aspirasi Konstitusi, 11(2019), 111�119.

 

Asyafiq, S. (2019). Strategi Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Di Era Global Berbasis Pendidikan Ekonomi Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 28(1), 18�30.

 

Aulia, L. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549�8557.

 

Bal, H. �., & Erkan, �. (2019). Industry 4.0 and competitiveness. Procedia Computer Science, 158, 625�631.

 

Bashori, A., & Kontemporer, M. Z. (2018). Paradigma baru fiqih perdagangan bebas: Dialektika ulum al-din dan hukum negara.�. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 18(1), 81�98.

 

Burhanuddin, A. (2017). Studi Keamanan dan Isu-Isu Strategis Global. Unhas.

 

Dedi, A. (2019). Negara-Negara Berkembang Dalam Pusaran Politik Globalisasi Dunia. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 3(1), 15�26.

 

Estuningtyas, R. D. (2018). Dampak globalisasi pada politik, ekonomi, cara berfikir dan ideologi serta tantangan dakwahnya. Al-Munzir, 11(2), 195�218.

 

Grigorescu, I., & Geacu, S. (2017). The dynamics and conservation of forest ecosystems in Bucharest Metropolitan Area. Urban Forestry & Urban Greening, 27, 90�99.

 

Haslan, M., Septiana, E., & Hidayat, K. A. (2023). Penyuluhan Tentang Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Perilaku Siswa di SMK Negeri 6 Mataram. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 6(1), 196�199.

 

Hoed, B. H. (2017). Penerjemah, penerjemahan, terjemahan, dan dinamika budaya: Menatap peran penerjemahan pada masa lalu di nusantara. Masyarakat Indonesia, 37(1), 57�80.

 

Kharisma, B. (2014). Good governance sebagai suatu konsep dan mengapa penting dalam sektor publik dan swasta: Suatu pendekatan ekonomi kelembagaan. Jurnal Buletin Studi Ekonomi, 19(1), 1�34.

 

Klingenberg, C. O., Borges, M. A. V., & do Vale Antunes Jr, J. A. (2022). Industry 4.0: What makes it a revolution? A historical framework to understand the phenomenon. Technology in Society, 70, 102009.

 

Musyadad, A. (2015). Praktek Perlakuan Dokter Terhadap Pasien dalam Informed Consent (Studi Terhadap Pasien Umum Dan Anggota TNI Beserta Keluarganya Di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S. Hardjolukito). UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA.

 

Nahdi, I., Wahidin, A., & Triana, R. (2022). ASTRONOMI DALAM AL-QUR�AN (Studi Tafsir Tematik Ayat Heliosentris dan Geosentris). Cendikia Muda Islam: Jurnal Ilmiah, 1(02), 229�244.

 

Petrarca, F., & Terzi, S. (2018). The Global Competitiveness Index: an alternative measure with endogenously derived weights. Quality & Quantity, 52, 2197�2219.

 

Purba, B., Purba, D. S., Purba, P. B., Nainggolan, P., Susanti, E., Damanik, D., Parinduri, L., Lie, D., Fajrillah, F., & Rahman, A. (2021). Ekonomi Internasional. Yayasan Kita Menulis.

 

Purba, B., Sudarmanto, E., Syafii, A., Nugraha, N. A., Zaman, N., Ahdiyat, M., & Umarama, A. (2020). Ekonomi Politik: Teori dan Pemikiran. Yayasan Kita Menulis.

 

Rofiq, M. R., & Prananta, R. (2021). Jenis-jenis objek ekowisata dan peran kelompok sadar wisata (pokdarwis) Nglanggeran dalam pengelolaan ekowisata di desa wisata Nglanggeran kabupaten Gunungkidul. Journal of Tourism and Creativity, 5(1), 14�27.

 

Safrawali, S. (2021). Belajar Agama Islam di Era Digital: Fenomena Akses Informasi Keagamaan Melalui Media Sosial. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 5(1), 690�692.

 

Saifullah, S. (2014). Renaissance dan Humanisme Sebagai Jembatan Lahirnya Filsafat Modern. Jurnal Ushuluddin, 22(2), 133�144.

 

Sianipar, I. M. J. (2020). Pink Tide: Pengalaman Venezuela, Bolivia, Brasil, dan Argentina.

 

Sopal, R. (2021). studi ketimpangan distribusi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten luwu timur. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

Syukri, F. (2014). Nuansa Positivistik Tafsir Modern Muh {Ammad �Abduh.

 

Willig, J., Croker, J., Wallace, B., Dempsey, D., & Redden, D. (2018). 2440 Teaching rigor, reproducibility, and transparency using gamification. Journal of Clinical and Translational Science, 2(S1), 61.

 

Winarno, B., Budi, K. C., Sumargono, S., Candra, A. I., Muslimin, S., & Sudjati, S. (2020). Pengaruh Abu Batu Sebagai Filler Terhadap Kinerja Aspal Beton AC-WC Pada Test Marshall. Civilla: Jurnal Teknik Sipil Universitas Islam Lamongan, 5(2), 468�475. https://doi.org/10.30736/cvl.v5i2.493

 

Winarno, J. (2013). Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan. Jurnal Independent, 1(2), 1�7. https://doi.org/10.30736/ji.v1i2.7

 

Winarno, J., Ariyanto, D. P., & Rosariastuti, R. (2013). Kajian bahaya erosi pada lahan kering di Sub DAS Samin Kabupaten Karanganyar. Sains Tanah-Journal of Soil Science and Agroclimatology, 5(2), 101�106.

 

Copyright holder:

Septian Asriadi Putra, Ardiles, Verri Riyanto, Fikri Abdurrahman Haidar, Dimas Okhy Wiranta (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under:

 

 


 [AHA1]Tidak Boleh Berupa Gambar

 [AHA2]Tidak Boleh Berupa Gambar

 [AHA3]Tambahkan Daftar Pustaka Maksimal 15 dan masukan di dalam isi naskah