Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 2, Februari
2023
PENGARUSUTAMAAN ETIKA DALAM PEMBANGUNAN DI ERA
GLOBALISASI
Septian Asriadi
Putra, Ardiles, Verri Riyanto, Fikri Abdurrahman Haidar, Dimas Okhy Wiranta
Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected]
Abstrak
Globalisasi dipercayai
kebanyakan orang memberikan perubahan-perubahan termasuk dalam pelaksanaan
pembangunan. Perubahan yang dihasilkan seharusnya dapat diiringi dengan konsep
etis agar tercapai pembangunan yang baik. Penelitian ini dilakukan dengan studi
kepustakaan guna mengidentifikasi perkembangan globalisasi, dampak globalisasi
terhadap pembangunan di Indonesia dan pengarusutamaan etika dalam pembangunan
di era globalisasi. Ditemukan berbagai perjalanan panjang menghantarkan
perkembangan globalisasi, dampak yang dihasilkan globalisasi di Indonesia dan
ide-ide pengarustamaan etika dalam pembangunan di era globalisasi. Sehingga
disimpulkan bahwa dalam perkembangannya masih terdapat perdebatan baik tentang
definisi dan ciri-ciri globalisasi itu sendiri. Globalisasi juga berdampak
positif dan negatif pada proses pembangunan di Indonesia. Serta, Tidak terdapat
panduan etis dalam kerangka prinsip-prinsip etika global, sehingga sangat
tergantung dan akan terus bertransformasi menyesuaikan pada perkembangan yang
terjadi, aktor-aktor yang terlibat dan nilai-nilai yang disepakati.
Kata Kunci: globalisasi; etika pembangunan; dampak globalisasi
Abstract
Globalization is believed by most
people to provide changes including in the implementation of development. The
resulting changes should be accompanied by ethical concepts in order to achieve
good development. This research was conducted with a literature study to
identify the development of globalization, the impact of globalization on
development in Indonesia and the mainstreaming of ethics in development in the
era of globalization. Found a variety of long trips deliver the development of
globalization, the impact produced by globalization in Indonesia and the ideas
of ethical army in development in the era of globalization. So it was concluded
that in its development there was still a good debate about the definition and
characteristics of globalization itself. Globalization also has a positive and
negative impact on the development process in Indonesia. Also, there is no
ethical guide within the framework of global ethical principles, so it is very
dependent and will continue to transform to the developments that occur, the
actors involved and the agreed values.
Keywords: globalization; development ethics; the impact of
globalization
Pendahuluan
Era
sekarang ini sangat erat dikaitkannya dengan Globalisasi (Safrawali, 2021). Berbagai aktivitas yang dilaksanakan sangat berkaitan
dengan globalisasi (Haslan et al., 2023). Dengan globalisasi ini memungkinkan transfer lintas
global terkait dengan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, budaya dan politik (Estuningtyas, 2018).
Secara
definisi belum ditemukan definisi baku terkait dengan globalisasi (Aulia et al., 2021). Di kalangan ilmuwan sendiri tidak ada kata sepakat dalam
mendefinisiskan globalisasi. Winarmo (2013) menyatakan setidaknya ada lima isu utama yang menjadi
sumber perdebatan, yakni menyangkuat konseptualisasi, faktor penyebab,
periodesasi, dampak, dan jalur perlintasan globalisasi. Namun secara sederhana
globalisasi dapat dilihat dengan perluasan perdagangan, investasi, organisasi
produksi, tenaga kerja, budaya dan politik dengan melihat cakupan dan
intensitas yang meluas hingga ke seluruh dunia (Dedi, 2019). Hal-hal tersebut di atas dapat dirasakan di era sekarang
ini. Perdagangan internasional yang meungkinkan masyarakat di suatu negara
dapat mengkonsusmi produk dari negara yang lain. Begitu juga dengan investasi.
Perusahaan-perusahaan besar dapat menanamkan modal di suatu negara untuk
memperluas cakupan dan intensitas produksinya (Purba et al., 2021). Di sisi yang lain, ideologi-ideologi yang ada di suatu
negara berubah seiring dengan masuknya ideologi-ideologi negara lain serta
menyesuaikan untuk bisa masuk dalam persaingan global. Persaingan global
menjadi penting bagi negara dalam menunjukkan eksistensinya (Arrobi, 2019).
Pada
prinsipnya negara dapat turut andil dalam persaingan global dengan meningkatkan
daya saing perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negara tersebut. Hal ini
menjadi penting bagi negara untuk bisa memaksimalkannya dalam upaya
meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Bashori & Kontemporer,
2018). Penelitian (Bal & Erkan, 2019), menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi dapat tercapai
apabila negara mampu menggunakan teknologi dengan lebih baik dan
menggabungkannya dengan kemampuan daya saing global. Hasil Global
Competitiveness Index (GCI) 2018 menunjukkan bahwa indeks GCI
tertinggi terdapat pada negara Amerika Serikat yang disusul oleh Singapura dan
Jerman. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa temuan yang menjadi
catatan penting dalam menanggapi hasil Global Competitivenes Index
(GCI), dimana setiap negara memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai
tingkat daya saing yang tinggi. Globalisasi telah membawa pengaruh bagi setiap
negara sehingga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam berkompetisi secara
global (Petrarca & Terzi, 2018). Akan tetapi perlu juga diperhatikan bahwa banyak negara
yang gagal untuk dapat berkompetisi secara global karena dipengaruhi oleh
ketidakmampuan lembaga, kurangnya infrastruktur, dan kurangnya keterampilan
dalam penggunaan teknologi (Adam, 2016).
Berdasarkan
hal tersebut di atas, penulis tertarik untuk menelusuri
Perkembangan Globalisasi, Dampak Globalisasi dalam Pembangunan
di Indoensia dan Pengarustamaan Etika dalam Pembangunan
di Era Globalisisasi.
Metode Penelitian
Penilitian ini dilakukan dengan metode penulusuran pustaka
(literature review) dengan terhadap data sekunder dalam artikel yang
tersedia pada berbagai jurnal akademik lokal maupun internasional. Sumber yang
digunakan antara lain (Adlini et al., 2022): 1) World Development Journal, 2) Procedia Computer
Science, 3) Journal of Technology in society, 4) Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonommi
FEB UB, 5) Proceeding Konferensi Nasional dan Call for Paper, 6) Tesis Sekolah
Pasca Sarjana IPB, 7) Journal Civics, International Journal of Business and
Management Invention. Dalam melakukan penelusuran Pustaka, penulis
menggunakan Globalization, Society 4.0, dan Impact, sebagai kata
kunci penulusuran.
Fokus penulusaran yang dipilih adalah hubungan antara
perkembangan, dampak, dan pengarusutamaan nilai-nilai etis dalam pembangunan di
era globalisasi. Literatur yang dirujuk merupakan artikel-artikel yang telah
terpublikasi dan menunjukkan keterkaitan antara Etika dalam pembangunan dan
globalisasi. Dari berbagai artikel yang ditemukan dalam penulusuran Pustaka,
penulis melakukan penapisan dengan melihat judul, abstrak, dan temuan dalam
artikel tersebut, kemudian memilih 5 (lima) artikel yang dianggap memiliki
relevansi cukup dengan kuat rumusan masalah penulisan artikel ini untuk dipakai
dalam analisis lebih lanjut.
Hasil dan Pembahasan
1. Perkembangan
Globalisasi
Jika dilihat dari sejarah, banyak literatur yang
mencatat bahwa globalisasi tidak hadir begitu saja melainkan dari proses yang
panjang. Proses ini dimulai dari awal mula sengat pembanguan itu lahir pada
peristiwa Renaissance. Namun jika ditelusuri lebih lanjut, ternyata globalisasi
sudah dimulai sebelum Renaissance itu sendiri (Hoed, 2017). Perdagangan lintas negara
sudah dilakukan, penyebaran agama, dan pola-pola lain globalisasi juga sudah
dilakukan. Hanya saja, cakupan wilayah dan intensitas aktivitasnya belum masif
seperti setelah era Renaissance itu sendiri.
Deretan panjang perkembangan peradaban, menjadikan renaissance
dan scientific revolution sebagai semangat baru peradaban (Adawiyah, 2016). Seluruh kebudayaan Barat
seolah dibangunkan dari tidur nyenyak abad pertengahan. Manusia mulai
mempelajari hakikat diri dan alam semesta sebagai pusat kenyataan. Pada periode
yang berkisar antara abad 14 dan 16 ini, manusia menganggap dirinya tidak lagi sebagai
Victor Mundi (orang yang berziarah didunia ini), melainkan sebagai Faber Mundi
(orang yang menciptakan dunianya) (Saifullah, 2014).
Pergeseran pemikiran ini menjadikan manusia terus
berkarya. Menghasilkan teori, penemuan, kesenian dan tanda-tanda kemajuan
lainnya. Hal ini terlihat pada masa renaissance terdapat tiga penemuan yang
menjadi faktor yang mempercepat perkembangan yaitu mesiu, seni cetak dan kompas.
Mesiu berarti runtuhnya kekuasaan feudal dimana senjata dapat dimiliki oleh
kaum proletar. Seni cetak berarti pengetahuan tidak lagi milik ekslusif suatu
elite, melainkan terbuka untuk semua orang. Kompas berarti navigasi telah aman
dan memungkinkan orang-orang Eropa untuk berlayar dan memperluas horison Barat
kearah dunia yang baru di Timur (Saifullah, 2014).
Perkembangan-perkembangan yang terjadi secara terus
menerus menghasilkan perubahan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan
penemuan-penemuan seperti Nikolaus Kopernikus (1473-1543) yang mengatakan bahwa
bumi dan planet semuanya mengelilingi matahari, sehingga matahari menjadi pusat
(heliosentrisme) (Nahdi et al., 2022). Pendapat ini berlawanan
dengan pendapat umum yang berasal dari Hipparchus dan Ptolomeus yang menganggap
bahwa bumi sebagai pusat alam semesta (geosentrisme), Johannes Keppler (1571-
1630), Galileo Galilei (1564-1642) dengan penemuannya sebuah teropong bintang
yang terbesar pada masa itu dan mengamati beberapa peristiwa angkasa secara
langsung, Hugo De Groot (1583-1645), Niccolas Machiavelli (1467-1525) dan
Thomas More (1480-1535), serta lahirnya filosof kaliber besar Francis Bacon (1561-1626),
menegaskan bahwa filsafat harus dipisahkan dari Theologi (Saifullah, 2014). Bacon adalah orang yang
meletakkan dasar-dasar bagi metode induksi modern, sekaligus pelopor dalam
usaha mensistematisasikan secara logis prosedur ilmiah. Ilmu pengetahuan hanya
dapat diusahakan lewat pengamatan, percobaan dan penyusunan fakta (Syukri, 2014).
Hal-hal ini pada akhirnya mendorong pad suatu
kejadian besar yaitu Industrial
Revolution. Penemuan-penemuan yang terus berkembang, diawali dengan proses
yang manual atau hanya mengandalkan kekuatan fisik manusia saja, waktu
pengerjaan yang cukup panjang serta biaya yang besar hingga akhirnya konsumsi
serta permintaan yang lebih besar mengharuskan penggunaan mesin guna memudahkan
pemenuhuan kebutuhan masyarakat. Ditandai dengan Penemuan Mesin Uap pada tahun
1776, oleh James Watt yang mengubah sejarah atau yang biasa dikenal dengan
Revolusi Industri 1.0. Penemuan mesin uap ini menjadikan proses produksi lebih
efisien dan murah. Tiada lagi permasalahan waktu dan tempat spesifik yang
diperlukan untuk memproduksi sesuatu. Sebagai contoh, sebelum mesin uap
ditemukan, kapal berlayar dengan tenaga angin dimana memerlukan waktu
bertahun-tahun untuk berkeliling dari satu negara ke negara lainnya. Sedangkan
dengan adanya mesin uap, dapat menghemat waktu hamper 80%. Selanjutnya
berkembang lagi menjadi Revolusi Industri 2.0 yang ditandai pada tahun 1913,
menciptakan �Lini Produksi� atau Assembly Line yang menggunakan �Ban Berjalan�
atau conveyor belt. Proses produksi berubah total. Tidak ada lagi satu tukang
yang menyelesaikan satu mobil dari awal hingga akhir, para tukang diorganisir
untuk menjadi spesialis, mengurus satu bagian saja yang terhubung dengan
pengerjaan-pengerjaan lainnya.
Pada Revolusi Industri 3.0 yang digantikan adalah
manusianya. Revolusi Industri 3.0 adalah penemuan mesin yang bergerak, yang
berpikir secara otomatis yaitu komputer dan robot. Di saat ini, dunia bergerak
memasuki era digitalisasi. Sebagian aktifitas yang sebelumnya hanya dapat
dilakukan manusia seperti menghitung atau menyimpan hal penting seperti
dokumen, mulai dapat dilakukan oleh computer. Revolusi yang terjadi juga
bergerak, tidak hanya mengenai Revolusi di bidang industry namun juga di bidang
informasi yang menjadikan titik awal dari era digital revolution, yang
memadukan inovasi di bidang Elektronik dan Teknologi Informasi. Selanjutnya
hari ini kita berhadapan denga Revolusi Industri 4.0, ditandai dengan� terdapat banyak inovasi baru, diantaranya Internet
of Things (IoT), Big Data, percetakan 3D, Artifical Intelligence
(AI), kendaraan tanpa pengemudi, rekayasa genetika, robot dan mesin pintar.
Salah satu hal terbesar didalam Revolusi Industri 4.0 adalah Internet of
Things.
Meskipun demikian, banyak ahli yang meragukan bahwa
revolusi industri ke 4 atau Industry 4.0 benar sebuah revolusi atau
hanya evolusi dari teknologi sebelumnya. Klingenberg (2022) menganalisis asumsi
tersebut dengan membandingkan tiga indikator yaitu komplementaritas teknologi,
institusi ekonomi, dan struktur sosial terhadap revolusi industri sebelumnya.
Setiap revolusi industri berkaitan dengan teknologi yang menjadi inti dari
revolusi tersebut. Revolusi industri ke 4 pada jurnal tersebut menyebutkan
bahwa inti teknologinya adalah cyber physical system (CPS) ataut dikenal
juga dengan intelligent system. Hasil dari penelitian tersebut
menyebutkan bahwa tiga indikator tersebut sangat berpengaruh dalam Industry 4.0.
Meskipun demikian, teknologi inti Industry 4.0 lebih bersifat evolutif
dibandingkan distruptif terhadap teknologi sebelumnya.
Perkembangan zaman terjadi beririringan dengan
perkembangan industri. Maka tidak heran jika perkembangan yang dilakukan sangat
mendukung industrialisasi. Industri yang berfokus pada pengingkatan produksi,
harus bisa diimbangi dengan peningkatan konsumsi pula. Oleh karena itulah guna
memuluskan jalan dari proses ini dibentuk suatu sistem yang dikenal dengan
Modernisasi.
Winarno (2013) menyatakan bahwa
globalisasi bukan merupakan fenomena baru, melainkan sebagai hasil proses yang
panjanag yang berasal dari interaksi berbagai faktor penggerak yang saling
berhubungan seperti pertama, Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi.� Modernisasi pada alat-alat seperti komputer,
televisi, mesin fax, internet memungkinkan transfer modal, aliran barang
antar-wilayah yang menjadikan pasar-pasar internasional dan pasar global.
Kedua, menyebar dan meluasnya kapitalisme. Dengan terbukanya aliran barang dan
pasar internasional, makan akan sangat memungkinkan perkembangan kapitalisme
dapat berkembang pesat. Proses surplus akumulasi dan globalisasi ini
juga menentukan beberapa cara kerja kapitalisme. Ketiga, kemenangan ideologi
politik. Runtuhnya ssoviet pada 1989 menjadikan paham ideologi neo-liberal yang
diprakarsai oleh barat menjadi satu-satunya paham yang dianggap mampu memberikan
dampak kemajuan. Keempat, hegemoni Ilmu Pengetahuan. Transnasionalisasi
pengetahuan, perkembangan ide pengetahuan khususnya pembangunan yang sangat
berkiblat pada ekonomi yang berasal dari Eropa dan Amerika, menjadikan banyak
negara yang belajar sangat berpatokan pada pengetahuan ini, sehingga model,
indikator dan cara kerja pembanguan yang dibawa kembali ke negara asal sangat
bernuansa neo-liberal.
2.
Dampak
Globalisasi dalam Pembangunan di Indonesia
Proses
panjang globalisasi juga terasa di Indonesia. Dampak globalisasi terhadap
pembangunan di Indonesia dapat dilihat dalam beberapa sisi seperti ekonomi,
sosial budaya, dan politik. Dalam kajian Agusalim & Pohan (2017), globalisasi ekonomi dianalisis
pengaruhnya terhadap ketimpangan pendapatan dan kemiskinan di Indonesia dengan
menggunakan data pada periode 1978-2015. Hasil kajian tersebut menunjukan bahwa
keterbukaan perdagangan yang mewakili globalisasi ekonomi baru memberikan
dampak yang baik terhadap masyarakat miskin dalam jangka panjang. Melalui hasil
tersebut, pada periode jangka pendek pemerintah perlu melakukan langkah-langkah
lain untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Selain itu, pemerintah perlu
melindungi produk dalam negeri melalui kebijakannya untuk menghindari
persaingan secara terbuka dengan komoditas impor. Kalahnya produk dalam negeri
pada persaingan pasar dapat berpotensi meningkatkan angka kemiskinan karena
mayoritas pengusaha dalam negeri masih bergerak di sektor UMKM.
Berbanding
terbalik dengan pengaruhnya terhadap kemiskinan, pengaruh globalisasi terhadap
ketimpangan pendapatan menunjukan pengaruh yang baik dalam jangka pendek
sedangkan dalam jangka panjang tidak memiliki pengaruh signifikan (Agusalim
& Pohan, 2017). Kedua hasil penelitian tersebut
menunjukan bahwa dalam jangka panjang meski terjadi pengurangan tingkat
kemiskinan namun belum mampu mengurangi kesenjangan antara penduduk miskin dan
kaya. Hal tersebut dapat mengindikasikan bahwa tingkat kemiskinan yang menurun
diikuti dengan meningkatnya pendapatan penduduk kaya akibat keterbukaan
perdagangan.
Pengaruh
globalisasi terhadap pembangunan di Indonesia dapat juga direfleksikan melalui
pengaruh yang dirasakan di kawasan Asia Tenggara. Menurut (Asyafiq,
2019), globalisasi ekonomi dan sosial
menimbulkan dampak yang baik terhadap pertumbuhan GDP per kapita dan tingkat
ketimpangan pendapatan sedangkan globalisasi politik meski memiliki pengaruh
yang baik terhadap pertumbuhan GDP per kapita namun tidak memiliki pengaruh
terhadap ketimpangan pendapatan di kawasan Asia Tenggara. Penelitian yang
hampir serupa dilakukan oleh Sopal (2021) bahwa globalisasi ekonomi memiliki
pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan per kapita dan tingkat ketimpangan
pendapatan, globalisasi sosial tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan GDP
per kapita namun memiliki pengaruh yang baik terhadap tingkat ketimpangan,
serta globalisasi politik memiliki pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan GDP
per kapita sedangkan memiliki pengaruh yang buruk terhadap tingkat ketimpangan.
Melalui
hasil dari dua penelitian tersebut dapat dipahami bahwa globalisasi ekonomi
selalu membawa perubahan yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan menurunnya
tingkat ketimpangan pendapatan. Selain itu, globalisasi politik juga selalu
membawa perubahan yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan globalisasi sosial
selalu membawa pengaruh terhadap penurunan ketimpangan pendapatan. Sementara
itu, globalisasi sosial dalam (Burhanuddin,
2017) menunjukan pengaruh yang baik terhadap
pertumbuhan ekonomi namun menurut (Asyafiq,
2019) menunjukan tidak ada pengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh perubahan tingkat
globalisasi sosial di negara-negara Asia Tenggara dikarenakan perbedaan waktu
pengambilan data. Namun yang perlu dipahami adalah salah satu bentuk
globalisasi sosial yaitu masuknya wisatawan asing ke dalam negeri untuk
berlibur.
Pengaruh
globalisasi politik dari dua penelitian tersebut juga menunjukan tidak ada
pengaruh yang baik terhadap ketimpangan. Globalisasi politik dalam (Burhanuddin,
2017) menunjukan tidak ada pengaruh terhadap
ketimpangan pendapatan serta menurut (Kharisma,
2014) menunjukan pengaruh buruk terhadap
ketimpangan pendapatan. Pengaruh globalisasi politik tersebut dapat dipahami
bahwa pemerintah di negara-negara kawasan Asia Tenggara lebih fokus dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan harapan jangka panjang masyarakat
kurang mampu dapat menerima manfaat dari perdagangan internasional.
Tabel
1
Rekap
Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian
[AHA1] Di Indonesia Dan ASEAN
Selain
pengaruhnya terhadap perekonomian, globalisasi juga sangat erat kaitannya
dengan suku dan budaya yang ada di Indonesia. Setiap daerah yang ada di
Indonesia memiliki suku dan budaya yang beragam, dengan masyarakat adat yang menduduki
wilayah tersebut. Berdasarkan Undang-Undang No.39 Tahun 2019 pasal 1 ayat 6,
masyarakat adat dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang tinggal dan
menetap di wilayah geografis tertentu di Negara Republik Indonesia yang
didasari karena adanya ikatan yang kuat dengan kepercayaan leluhur dan hubungan
yang kuat dengan tanah, wilayah, serta sumber daya alam yang didalamnya
berkaitan dengan tata pemerintahan dan hukum adat yang berlaku. Keberadaan
masyarakat adat menjadi penting ditengah meluasnya pengaruh dari globalisasi.
Penelitian
(Rofiq
& Prananta, 2021) menunjukkan bahwa globalisasi memberikan
pengaruh terhadap masyarakat adat yang ada di Kampung Pitu yang terletak di
Desa Wisata Nglanggeran, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kampung Pitu tersebut
dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki nilai-nilai norma yang sangat
kuat dalam kepercayaan akan mempertahankan keberadaan tujuh kepala keluarga.
Beberapa hasil penelitian tersebut diantaranya adalah adanya pengaruh
globalisasi yang dapat diidentifikasi dengan kehadiran beberapa teknologi
modern seperti jaringan internet dan alat komunikasi, peralihan mata
pencaharian masyarakat adat yang semula banyak bekerja dalam mengolah sumber
daya alam yang ada menjadi pemandu wisata, dan adanya penurunan pemahaman
generasi muda akan sejarah Kampung Pitu. Walaupun pengaruh globalisasi sangat
kuat terhadap masyarakat adat tersebut, namun masyarakat adat tersebut masih
mempertahankan nilai-nilai adat yang ada seperti nilai komunal yang merupakan
nilai bersama dalam berpikir dan bertindak secara bersama-sama yang didasarkan
pada dorongan hati yang satu dengan yang lainnya.
Penelitian
lain yang dilakukan oleh (Adrian
& Resmini, 2018), menunjukkan bahwa adanya globalisasi
juga telah memberikan pengaruh terhadap nilai-nilai budaya yang terdapat pada
rumah tradisional masyarakat Sade Lombok. Rumah Sade dikenal sebagai bangunan
yang memiliki filosofi dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Beberapa nilai yang terdapat dalam bangunan tradisional rumah Sade adalah nilai
religi yang dicirikan dengan adanya acara syukuran dalam proses pembuatan
rumah, nilai gotong royong yang dipegang teguh oleh masyarakat, nilai etika
yang dijadikan sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam cara bertingkah
laku, dan nilai estetika sebagai nilai keindahan bentuk bangunan rumah Sade.
Seiring dengan meluasnya pengaruh globaliasi membuat nilai-nilai yang terdapat
pada bangunan rumah tersebut mulai tergerus. Hal ini dapat diidentifikasi
dengan kondisi masyarakat yang sudah mulai menggunakan bangunan modern,
penggunaan semen pada lantai, dan masyarakat yang sudah jarang menggunakan
kotoran kerbau untuk membersihkan lantai.
Pengaruh
globalisasi sendiri sejatinya tidak dapat dihindari, sehingga perlu adanya
penyesuaian terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Perlu adanya upaya
bersama stakholder terkait untuk mempertahankan nilai-nilai esensial
yang ada di masyarakat. Pada dasarnya globalisasi mestinya dapat dipandang
dalam dua sisi yaitu mengambil manfaat dari globalisasi dan membuang sisi yang
buruk. Globalisasi harusnya dapat dipandang sebagai suatu kesempatan bagi
masyarakat adat setempat untuk dapat mengenalkan budaya tidak hanya secara
nasional tetapi juga mengenalkan secara global. Terlebih dalam konteks
Indonesia dimana memiliki banyak adat dan budaya yang beragam mestinya dapat
dijadikan sebagai salah satu anugerah yang perlu disyukuri dan dijadikan
peluang bagi negara untuk bisa mengenalkan budayanya ke kancah global.
3. Pengarusutamaan
Etika dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Berdasarkan panjang proses yang terjadi, Globalisasi
diilustrasikan oleh jurnalis Thomas L. Friedman dan ekonom perdagangan (Sianipar, 2020) dengan memahami globalisasi
sebagai era integrasi ekonomi (kapitalis) global yang unik secara kualitatif
yang dicirikan oleh perdagangan terbuka, arus keuangan global, �outsourcing�
pekerjaan ke produsen di negara lain, dan perusahaan multinasional. Didorong
oleh kapitalisme, komunikasi, dan teknologi transportasi, integrasi ke dalam satu
pasar dunia semakin mengikis kekuatan dan legitimasi negara. Belum ditemukan
Pertanyaan Etis yang baru dalam melihat Pembangunan. namun, setidaknya etika
dapat dilihat dari dampak yang terjadi. Dampak yang akan bersifat positif dan
negatif dapat dijadikan justifikasi nilai etis dalam pembangunan. Terlepas dari
bagaimana� karakter, penyebab, dan
konsekuensinya globalisasi dipahami, etika pembangunan harus mengevaluasi
secara etis globalisasi itu sendiri terutama kaitannya dengan kemiskinan,
ketidaksetaraan. Maka dari itu panduan etis semestinya mampu menjawab apa yang
harus dilakukan oleh setiap aktor dalam pembangunan menyikapi bagaimana
pembangunan di era globalisasi ini kental dengan ketimpangan, degradasi
lingkungan yang mengancam pembanguna berkelanjutan dan sebagainya yang
berkaitan dengan hak hidup manusia.
Etika sangat diperlukan dalam pembangunan diperlukan
untuk memastikan agar harapan tetap hidup (keeping
hope alive). Berdasarkan uraian yang disajikan dalam Ethics of Global Development, Agency, Capability, and Deliberative
Democracy, Willig (2018), Dia mengemukakan 3 (tiga)
pendekatan yang relevan untuk menghadapi globalisasi. Pertama adalah Liberal
Internasionalism, dalam pendekatan ini selain untuk melindungi hak jiwa dan
raga masyarakat, sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Nagel, Croker menulis
kembali dalam bukunya bahwa perlindungan sosial dan ekonomi untuk masyarakat
juga harus dipenuhi oleh pemerintah.
Berdasakan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh
pemerintah dalam menjamin aktivitas kehidupan masyarakatnya yang semakin luas,
maka diperlukan kerjasama antar pemerintahan baik dalam skala regional hingga
global dalam menjamin perlindungan lintas negara yang diperlukan seiring dengan
perkembangan globalisasi. Urgensi kerjasama internasional antara lain untuk
menghadapi ancaman lintas negara yang berpotensi berujung pada penegakan hukum
diluar batas wilayah yurisdiksi negara tertentu.
Selanjutnya Crocker menguraikan pendekatan kedua
dengan istilah Radical Republicanism. Terminologi ini diuraikan
berlandaskan pemikiran dari berbagai pandangan anti globalisasi yang
mengemukakan sisi negatif praktik globalisasi dan memandang praktik tersebut
hanya menguntungkan dan semakin menyejahterakan negara/perusahaan/individu
penguasa modal/kapital, atau yang biasa disebut �kelompok kaya�. Para pemikir
anti globalisasi tersebut berpandangan dan menyampaikan tuntutan kepada
praktisi globalisasi agar mampu memberikan perhatian yang lebih terhadap
pemberdayaan masyarakat adat serta aktor-aktor pembangunan akar rumput.
Dalam pendekatan ketiga Crocker menggunakan istilah Cosmopolitan Democracy, yang menekankan
bahwa pendekatan ini merupakan pilihan untuk menata ulang tata negara
dibandingkan mereformasi atau menolak sistem pemerintahan global. Demokratisasi
merupakan tuntutan utama dalam pendekatan ini, sehingga negara-bangsa yang
memilih untuk menggunakan pendekatan ini perlu memulai, memperdalam, dan
memperluas tata kelola pemerintahan demokratis yang ditandai dengan pemilihan
langsung dan system perwakilan. Namun demikian, demokrasi tidak dapat hanya
dilihat sebagai pemungutan suara berkala, ia harus mencakup interaksi
berkesinambungan serta dapat dimintakan maupun memberikan tanggung jawab dalam
perwakilannya.
Selanjutnya Crocker menguraikan pentingnya transnational-bodies
dalam mengantisipasi ancaman regional, antar-benua, dan global
ketika kedaulatan sebuah negara dibagi. Transnational-bodies, seyogyanya
akan mendapatkan kontrol dengan landasan norma-norma yang berlaku secara
internasional. Selain itu, kesepakatan-kesepakatan yang dibuat berbagai negara
dalam Lembaga yang terbentuk, juga akan menjadi standar etika lintas-negara. Pendekatan
ini membuka ruang bagi setiap individu di dunia tidak lagi memandang diri
sebatas kelompok lokal etnis, agama, dan bangsa tertentu, melainkan seorang
masyarakat global yang punya kebebasan, yang selanjutnya bisa berdampak pada
pelestarian budaya, hingga status kewarganegaraan (Musyadad, 2015).
Praktik globalisasi merupakan keniscayaan namun juga
tidak memiliki bentuknya yang baku. Dalam perkembangan tersebut, ahli etika
pembangunan harus mampu melakukan penilaian dalam menetapkan pilihan terhadap
jenis globalisasi yang membawa kebaikan untuk umat manusia dengan cara terbaik
yang memanusiakan serta menjamimin hak-hak dan kebebasan setiap individu.
Globalisasi hadir dengan tantangan yang semakin berkembang dengan arah peningkatan
secara area maupun intensitas, sehingga membutuhkan diperlukan pemahaman yang
cukup untuk memprioritaskan pembangunan manusia pada setiap lapisan pembuat
kebijakan.
Purba (2020) mengatakan banyak ekonom
dan analis kebijakan berusaha untuk memisahkan ekonomi dari etika dan mundur
dari terlibat dalam kritik dan argumen etis tentang keadilan. Tidaklah cukup
untuk bertanya jika, bagaimana, atau mengapa globalisasi mempengaruhi pilihan
manusia dan distribusi kelembagaan. Seseorang juga harus memiliki pandangan
normatif yang masuk akal tentang apa yang dianggap sebagai konsekuensi yang
menguntungkan dan merugikan dan bagaimana konsep keadilan harus dipahami atau
diputuskan. Kalau tidak, kita tidak akan tahun apa itu globalisasi, bagaimana
hal itu terjadi, dan seperti apa perkembangannya di masa depan. Disisi tersebut
kita tidak akan mempunyai dasar untuk memutuskan apakah akan menerimanya atau
melawannya � seluruhnya atau sebagian.
Purba (2020) menambahkan bahwa tidak
cukup membahas globalisasi mempengaruhi pilihan manusia dan kontribusi
kelembagaan saja, namun diperlukan pandangan normatif yang eksplisit dari etika
pembangunan yang berorientasi agen. Menerapkan konsepsi manusia sebagai agen
dan kesejahteraan manusia sebagai pluralitas kemampuan dan fungsi manusia
memiliki alasan yang baik untuk menghargai, ahli etika pembangunan dapat
meneliti efek dari berbagai jenis globlalisasi. Semua orang mempunyai hak
memilih dan kemampuan untuk menjalani kehidupan yang antara lain umur yang
panjang, sehat, aman, terlibat secara sosial dan partisipatif secara politik.
Karena hak untuk memilih dan kemampuan (atau fungsi) merupakan hak asasi
manusia, keadilan sosial dan baik dan tugas individu maupun kolektif, etika
pembangunan juga akan mengkaji bagaimana dunia ter-globalisasi serta dapat
menjadi bantuan atau penghalang ketika individu dan institusi memenuhi
kewajiban moral mereka untuk menghormati hak. Tujuan jangka panjang dari
pembangunan yang adil, baik skala nasional maupun global harus menjamin tingkat
hak pilihan yang memadai dan kemampuan dasar moral bagi setiap orang di dunia,
terlepas dari kebangsaan, etnis, agama, usia, jenis kelamin atau prefensi
seksual.
Globalisasi mempunyai sisi buruk seperti pencucian
uang, peredaran obat-obatan terlarang, penyelundupan senjata, perdagangan organ
manusia, migrasi paksa, HIV AIDS, epidemi bahkan pandemi. Semua itu menjadi
kewajiban kita untuk melawannya. Namun Globalisasi juga mempunyai sisi baik
seperti hubungan perdagangan yang menghasilkan makanan, obat-obatan, perjalanan
lebih terjangkau dan pertukaran ide yang lebih lengkap (ilmu pengetahuan) dsb
menjadi berkah yang beragam. Sisi positif globalisasi juga mencakup penyebaran
norma-norma demokrasi secara global dan cita-cita kewarganegaraan global.
Selanjunya, pendekatan kapabilitas yang berfokus
pada agensi menilai hiperglobalisme dan skeptisisme secara empiris sepihak dan
secara normatif kurang. Negara atau bangsa di dunia bukan entitas masa lalu
yang usang, juga tidak memiliki monopoli atas agensi global. Dunia yang
mengglobal melemahkan beberapa negara dan memperkuat yang lain dan semua negara
menemukan diri mereka saling berhubungan dalam berbagai cara. Pendekatan
tersebut menantang institusi global serta komunitas nasional dan subnasional
untuk melindungi, mempromosikan dan memulihkan kapabilitas manusia, diantaranya
kapabilitas partisipasi politik.
Pada kesempatan yang lain, Winarno (2020) memberikan masukan tentag
bagaimana pengarusutamaan etika dalam pembangunan di era globalisasi.� yaitu pertama, diperlukannya peran negara. Pasar yang
dominan sebagai hasil dominasi globalisasi tidak dapat diharapkan sebagai
satu-satunya aktor yang mampu menggerakkan pembangunan, harus disetai dengan
Peran Negara yang diikuti dengan perluasan kapabilitas. Perluasan Kapabilitas
negara berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan dan mempromosikan tindakan
kolektif secara efisien seperti hukum dan tata tertib, kesehatan umum, dan
infrastruktur dasar. Sehingga negara bisa mengintervensi sebagai dengan
perannya agar tercipta kondusifitas pembangunan yang diharapkan.
Kedua, para pelaku pembangunan harus memiliki
Ideologi keberpihakan pada seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan yang
dilakukan harus berpihak pada masyarakat di semua lapisan (development as freedom). Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan
perluasan kapabilitas manusia sehingga dapat masuk dalam persaingan global,
pemenuhan hak hidup masyarakat dengan turut serta dalam pelestarian lingkungan
hidup dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hak hidup setiap manusia. Baik
substansi, proses perencanaan dan pelaksanaan serta para pelaku pembangunan itu
sendiri harus bisa berorientasi pada kepentingan publik.
Ketiga, Partisipasi. Hal ini dapat dilakukan dengan
keterlibatan seluruh masyarakat (warga negara global) dalam proses pembangunan,
termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya dan kondisi lingkungan dimana mereka
tinggal. Partisipasi tersebut mengambil peran aktif dalam perubahan dan pada
akhirnya dapat menciptakan rasa� saling
peduli satu sama lain.
Konsep lain yang di ditawarkan dalam pengarusutamaan
etika dalam pembangunan di era globalisasi yaitu Glocalization. Istilah
ini diidentifikasi muncul pada akhir tahun 1980-an di sebuah review artikel Harvard Business yang telah dilakukan oleh Japanesse Scholar.
Grigorescou, et al (2017) menyatakan bahwa Glocalizaton
ini adalah interface dari local dan global itu sendiri.
Diagram 1
Interface Antara Lokal Dan Global
����������� Sumber: Grigorescou, et al (2017)
Tabel
2
Perbedaan
Antara Globalisasi, Lokalisasi Dan Glokalisasi
Sumber: Grigorescu
(2017)
Berdasarkan tatabel di atas, dapat terlihat
bagaimana persinggunggan antara globalisasi dan lokalisasi.
Ketersalingsinggungan keduanya menjadikan produk yag dihasilkan berisikan
produk yang dengan terus mengedepankan nilai lokal dipadukan dengan konsep
global dan menghasilkan produk glokalisasi itu sendiri.
Setiap negara
dengan segala keanekaragaman memiliki potensi yang luar biasa akan kekayaan
lokal. Sumber daya alam yang melimpah, kebudayaan, serta karya seni yang
dimiliki sangat luar biasa. Namun, banyak negara berkembang masih berperan
sebagai konsumen dari globalisasi itu sendiri. Kekayaan yang dimiliki belum
bisa diperkenalkan ke luar dengan memanfaatkan globalisasi. Sehingga ini
menjadi tantangan bagi banyak negara berkembang dengan memenfaatkan peluang ini
dengan kekayaan lokal yang dimiliki, memperkenalkan kekayaan lokal ke seluruh
dunia dan pada akhirnya untuk segera masuk bersaing di era globalisasi ini.
Kesimpulan
Globalisasi berkembang dengan proses yang panjang
seiring dengan semangat pembangunan yang ditandai di Era Renaissance yang pada
perjalanannya juga terdapat penggerak-penggerak hingga lahir Industri 4.0
dengan berbagi perkembangan juga melahirkan Masyarakat 4.0. Namun, masih
terdapat perdebatan tentang definisi, ciri-ciri dan perkembangan industri dan
masyrakat 4.0 itu sendiri.
Tercatat bagaimana globalisasi mempunyai dampak
positif seperti Perkembangan Ilmu Pengetahun dan Teknologi, Industrialiasi,
Digitalisasi, dan Meluasnya Peluang Ekonomi melalui munculnya pilihan-pilihan
lapangan kerja. Namun, di sisi lain, juga memberikan dampak negatif seperti
ketimpangan, penggerusan nilai-nilai budaya lokal, pergeseran perilaku ekonomi,
perubahan kualitas lingkungan dan pergeseran nilai moral yang berlaku.
Ide Pengarusutamaan Etis dalam Pembangunan yang
ditelusuri para ahli etika pembangunan melahirkan konsensus pentingnya
demokratisasi serta pembangunan yang berorientasi pada masyarakat dan lingkungan.
Tidak terdapat panduan etis dalam kerangka prinsip-prinsip etika global.
Sehingga akan sangat tergantung dan akan terus bertransformasi menyesuaikan
pada perkembangan yang terjadi, aktor-aktor yang terlibat dan nilai-nilai yang
disepakati.
Adam, L. (2016). Kebijakan konektivitas maritim di
Indonesia. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan
Hubungan Internasional, 6(1).
Adawiyah, R. (2016). Integrasi sains dan agama dalam
pembelajaran kurikulum PAI (perspektif islam dan barat serta implementasinya). Al-Banjari:
Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 15(1), 99�124.
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah,
O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul:
Jurnal Pendidikan, 6(1), 974�980.
https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Adrian, H., & Resmini, W. (2018). Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Budaya pada Rumah Tradisional Masyarakat Sade
Lombok Tengah. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan
Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(2), 13�22.
Agusalim, L., & Pohan, F. S. (2017). Globalisasi
ekonomi dan pengaruhnya terhadap kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di Indonesia.
National Conference and Call for Paper Improving Accounting, Management Dan
Economic Research in Developing Bussiness Sustainability and Economi Growth.
Arrobi, M. Z. (2019). Pancasila, Negara, Dan
Masyarakat Sipil: Suatu Tinjauan Sosio-Historis. Jurnal Majelis Media
Aspirasi Konstitusi, 11(2019), 111�119.
Asyafiq, S. (2019). Strategi Pertumbuhan dan
Pembangunan Ekonomi Di Era Global Berbasis Pendidikan Ekonomi Kewarganegaraan. Jurnal
Pendidikan Ilmu Sosial, 28(1), 18�30.
Aulia, L. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F.
(2021). Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk
Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3),
8549�8557.
Bal, H. �., & Erkan, �. (2019). Industry 4.0 and
competitiveness. Procedia Computer Science, 158, 625�631.
Bashori, A., & Kontemporer, M. Z. (2018).
Paradigma baru fiqih perdagangan bebas: Dialektika ulum al-din dan hukum
negara.�. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 18(1),
81�98.
Burhanuddin, A. (2017). Studi Keamanan dan Isu-Isu
Strategis Global. Unhas.
Dedi, A. (2019). Negara-Negara Berkembang Dalam
Pusaran Politik Globalisasi Dunia. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi
Negara, 3(1), 15�26.
Estuningtyas, R. D. (2018). Dampak globalisasi pada
politik, ekonomi, cara berfikir dan ideologi serta tantangan dakwahnya. Al-Munzir,
11(2), 195�218.
Grigorescu, I., & Geacu, S. (2017). The dynamics
and conservation of forest ecosystems in Bucharest Metropolitan Area. Urban
Forestry & Urban Greening, 27, 90�99.
Haslan, M., Septiana, E., & Hidayat, K. A. (2023).
Penyuluhan Tentang Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Perilaku Siswa di SMK
Negeri 6 Mataram. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 6(1),
196�199.
Hoed, B. H. (2017). Penerjemah, penerjemahan, terjemahan,
dan dinamika budaya: Menatap peran penerjemahan pada masa lalu di nusantara. Masyarakat
Indonesia, 37(1), 57�80.
Kharisma, B. (2014). Good governance sebagai suatu
konsep dan mengapa penting dalam sektor publik dan swasta: Suatu pendekatan
ekonomi kelembagaan. Jurnal Buletin Studi Ekonomi, 19(1), 1�34.
Klingenberg, C. O., Borges, M. A. V., & do Vale
Antunes Jr, J. A. (2022). Industry 4.0: What makes it a revolution? A
historical framework to understand the phenomenon. Technology in Society,
70, 102009.
Musyadad, A. (2015). Praktek Perlakuan Dokter
Terhadap Pasien dalam Informed Consent (Studi Terhadap Pasien Umum Dan Anggota
TNI Beserta Keluarganya Di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S.
Hardjolukito). UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA.
Nahdi, I., Wahidin, A., & Triana, R. (2022).
ASTRONOMI DALAM AL-QUR�AN (Studi Tafsir Tematik Ayat Heliosentris dan
Geosentris). Cendikia Muda Islam: Jurnal Ilmiah, 1(02), 229�244.
Petrarca, F., & Terzi, S. (2018). The Global
Competitiveness Index: an alternative measure with endogenously derived
weights. Quality & Quantity, 52, 2197�2219.
Purba, B., Purba, D. S., Purba, P. B., Nainggolan, P.,
Susanti, E., Damanik, D., Parinduri, L., Lie, D., Fajrillah, F., & Rahman,
A. (2021). Ekonomi Internasional. Yayasan Kita Menulis.
Purba, B., Sudarmanto, E., Syafii, A., Nugraha, N. A.,
Zaman, N., Ahdiyat, M., & Umarama, A. (2020). Ekonomi Politik: Teori dan
Pemikiran. Yayasan Kita Menulis.
Rofiq, M. R., & Prananta, R. (2021). Jenis-jenis
objek ekowisata dan peran kelompok sadar wisata (pokdarwis) Nglanggeran dalam
pengelolaan ekowisata di desa wisata Nglanggeran kabupaten Gunungkidul. Journal
of Tourism and Creativity, 5(1), 14�27.
Safrawali, S. (2021). Belajar Agama Islam di Era
Digital: Fenomena Akses Informasi Keagamaan Melalui Media Sosial. Jurnal
Sains Sosio Humaniora, 5(1), 690�692.
Saifullah, S. (2014). Renaissance dan Humanisme
Sebagai Jembatan Lahirnya Filsafat Modern. Jurnal Ushuluddin, 22(2),
133�144.
Sianipar, I. M. J. (2020). Pink Tide: Pengalaman
Venezuela, Bolivia, Brasil, dan Argentina.
Sopal, R. (2021). studi ketimpangan distribusi
pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten luwu timur. Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar.
Syukri, F. (2014). Nuansa Positivistik Tafsir
Modern Muh {Ammad �Abduh.
Willig, J., Croker, J., Wallace, B., Dempsey, D.,
& Redden, D. (2018). 2440 Teaching rigor, reproducibility, and transparency
using gamification. Journal of Clinical and Translational Science, 2(S1),
61.
Winarno, B., Budi, K. C., Sumargono, S., Candra, A.
I., Muslimin, S., & Sudjati, S. (2020). Pengaruh Abu Batu Sebagai Filler
Terhadap Kinerja Aspal Beton AC-WC Pada Test Marshall. Civilla: Jurnal
Teknik Sipil Universitas Islam Lamongan, 5(2), 468�475.
https://doi.org/10.30736/cvl.v5i2.493
Winarno, J. (2013). Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan. Jurnal Independent, 1(2), 1�7.
https://doi.org/10.30736/ji.v1i2.7
Winarno, J., Ariyanto, D. P., & Rosariastuti, R.
(2013). Kajian bahaya erosi pada lahan kering di Sub DAS Samin Kabupaten
Karanganyar. Sains Tanah-Journal of Soil Science and Agroclimatology, 5(2),
101�106.
Copyright holder: Septian Asriadi Putra, Ardiles,
Verri Riyanto, Fikri Abdurrahman Haidar, Dimas Okhy Wiranta (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |