Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 8, No. 2, Februari
2023
ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM KERJA TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PADA PT IMBANG TATA ALAM DI KECAMATAN MERBAU KABUPATEN KEPULAUAN
MERANTI, RIAU
Amru Mahalli, Suwandi�
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Bakrie, Indonesia
Email: [email protected]�
Abstrak
Penelitian membahas tentang Tangung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Imbang Tata Alam (PT ITA) di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Rumusan masalah yang diidentifikasi adalah bagaimana implementasi, pencapaian, dan pendapat masyarakat terhadap TJSL PT ITA di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Pendekatan penelitian kualitatif digunakan pada penelitian ini untuk menggali data tentang pelaksanaan program kerja tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan PT Imbang Tata Alam (dulu bernama EMP Malacca Straits SA) di kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. Dilakukan pengumpulan data dengan beberapa instrumen yaitu studi literatur, observasi, wawancara mendalam dan kuesioner. Secara umum TJSL PT ITA di kecamatan Merbau telah mencapai pada tingkat yang memuaskan. Ini menjadi masukan penting bagi manajemen perusahaan dan bagi kajian-kajian TJSL. Pencapaian ini tidak terlepas dari kebijakan PT ITA pada tahun 2005 yang menetapkan pelaksanaan TJSL yang berbasis riset dan pemetaan sosial ekonomi. Namun demikian, implementrasi TJSL PT ITA masih mempraktekan program charity dan filantropi secara bersamaan dengan TJSL citizenship. Secara akademis hasil riset ini sangat berkontribsui pada manajemen TJSL terutama pada bagian monitoring dan evalusi, dengan menggunakan penilaian skoring berbasis ISO 26000 dan dapat menjadi acuan pada kajian-kajian berikutnya. Bagi manajemen perusahaan hasil studi penting untuk memahami praktik TJSL di perusahaan masing-masing yang bisa diduplikasikan untuk diterapkan di perusahaan-perusahaan.
Kata kunci: Tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, Kabupaten Kepulauan Meranti, PT ITA.
Abstract
This study discusses PT Imbang Tata Alam's Social
Environmental Responsibility (TJSL) in Merbau District, Meranti Islands
Regency, Riau Province. The formulation of the problem identified is how is the
implementation, achievement, and public opinion regarding PT ITA's TJSL in
Merbau District, Meranti Islands Regency, Riau Province. A qualitative research
approach was used in this study to gather data on the implementation of the
corporate social and environmental responsibility work program of PT Imbang
Tata Alam (formerly known as EMP Malacca Straits SA) in Merbau sub-district,
Meranti Islands Regency, Riau Province. Data collection was carried out using
several instruments, namely literature studies, observation, in-depth
interviews and questionnaires. In general, PT ITA's TJSL in the Merbau
sub-district has reached a satisfactory level. This is an important input for
company management and for CSR studies. This achievement is inseparable from PT
ITA's policy in 2005 which stipulated the implementation of TJSL based on
research and socio-economic mapping. However, PT ITA's TJSL implementation
still practices charity and philanthropy programs simultaneously with TJSL
citizenship. Academically, the results of this research contribute greatly to
TJSL management, especially in the monitoring and evaluation section, using an
ISO 26000 based scoring assessment and can be used as a reference in subsequent
studies. For company management, the study results are important to understand
CSR practices in their respective companies which can be duplicated to be
applied in other companies.
Keywords: Corporate environmental social
responsibility, Meranti Islands Regency, PT ITA.
Pendahuluan
PT Imbang Tata Alam (ITA), sebelumnya bernama EMP Malacca Strait SA, sudah hadir di Kecamatan Merbau pulau Padang Kabupaten Meranti sejak 52 tahun lalu, Kehadiran industri pengeboran minyak hulu di Kecamatan Merbau sudah berlangsung di dua rezim yang berbeda, yaitu rezim Orde Baru (Orba) yang otoriter dan rezim reformasi yang demokratis dan otonomi daerah.
Reformasi mempunyai pengaruh yang sangat significan hbuungan antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah oeprasional perusahaan. Reformasi menyebabkan terjadi perubahan dinamika� sosial politik� di mana masyarakat di sekitar perusahaan� semakin rumit (Amady, 2018). Setiap orang dapat dengan mudah menyatakan sebagai representasi kelembagaan atau pun tokoh adat dan masyarakat. Selain, perusahaan� juga menghadapi dinamika aktor di wilayah area kerjanya. Aktor yang tampil tidak benar-benar merupakan representasi dari masyarakat, sebab reformasi telah memberi ruang pada semua orang untuk tampil sebagai aktor, sehingga aktor tidak benar-benar legitimatif. Perusahaan dituntut merespon perubahan dinamika sosial politik di awal reformasi tersebut, terutama dalam usaha membangun relasi yang tepat dengan masyarakat lokal.
PT ITA merespon perubahan dinamika dengan melakukan melakukan upaya yang berbasis data yang memerlukan proses kajian akademis, agar kebijakan dibuat berdasarkan basis data tepat. Kajian-kajian potensi sumberdaya alam, sumberdaya sosial dan� sumberdaya ekonomi, kajian pemetaan sosial ekonomi dan pemerataan aktor; serta kajian ekosistem sosial ekonomi masyarakat merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan.� Melalui kajian-kajian tersebut kebijakan yang diambil berbasis data yang tepat dan program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan� masyarakat dan berkelanjutan.
Sesuai dengan ketentuan ISO 26000, perusahaan harus melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR), atau dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) pada masyarakat yang terdampak atas kehadiran perusahaan.� Dalam peraturan di Indonesia, kewajiban untuk melaksanakan TJSL diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT) tepatnya Bab V Pasal 17 yang menyebutkan bahwa, Ayat (1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam3 wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ayat (2) tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dalam ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Ayat (3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ayat (4). Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.
Sejak tahun 2005 hingga tahun 2021 PT ITA telah melaksanakan program TJSL� sudah 16 tahun dan masih dijumpai di Kecamatan Merbau, aktif dan semakin berkembang, yaitu Koperasi Usaha Syariah Mandiri Sejahtera yang omsetnya sudah lebih 2 milyar per tahuan dari koperasi simpan pinjam berubah menjadi koperasi usaha. Selain koperasi tersebut masih dijumpai pelaku usaha pangan olahan sagu yang juga semakin berkembangn yaitu cendol sagu kering, dan konservasi mangrove yang berkembang menjadi ekowisata mangrove.
Tanggung jawab sosial dan
lingkungan� (TJSL) merupakan terjemahan� dari CSR (Corporate Social Responsibility). TJSL menurut ISO 26000 adalah tanggung jawab perusahaan (organisasi)
terhadap dampak yang ditimbulkan dari setiap keputusan dan kegiatan perusahaan
pada masyarakat dan� lingkungannya yang
dilakukan secara transparan dan etis dalam kerangka kesejahteraan dan
pembangunan berkelanjutan (ISO, 2010). Tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan alam dan sosial
diterjemahkan oleh Hopkins (2007) sebagai pelakuan perusahaan terhadap pada
semua pemangku kepentingan secara bertangung jawab mengacu pada nilai dan
budaya yang hidup ditengah masyarakat. Rudito & Famiola (2007) mendefinisikan TJSL merupakan komitmen
usaha Sankat dan Clement dalam Rudito dan Famiola (2007) mendefinisikan CSR sebagai komitmen� etis peruhaaan yang beroperasi secara legal
dan berkontribusi� untuk meningkatkan
kualitas hidup karyawan berserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat
secara luas.
Menurut Wibisono (2007) dalam program pelaksanaan
TJSL ada lima pilar aktivitas TJSL yaitu menciptakan sumber daya manusia (SDM)
yang handal dan pemberdayaan masyarakat, menjaga keharmonisan dengan masyarakat
sekitar, menjalankan tata kelola bisnis yang baik, menjaga kelestarian
lingkungan dan dapat menumbuhkan citra positif serta mendapat kepercayaan dan
dukungan dari masyarakat.
Praktik pelaksanaan TJSL di Indonesia menjalankan tiga bentuk TJSL,
yaitu pertama, corporate charity (bantuan
amal perusahaan) tindakan atas dasar amal berdasarkan motivasi keagamaan.
Program amal merupakan peran yang dimainkan oleh agama dan kepercayaan menurut
Shaikh & Mclarney (2005) sumbangan ke masyarakat yang tidak mampu untuk
mempromosikan agama, pendidikan dan promosi inisiatif untuk meningkatkan
kesejahteran dan mengurangi kemiskinan.
Kedua, corporate philanthropy,
tindakan kemanusiaan dan etika universal untuk menolong masyarakat kurang mampu
atas dasar kedermawanan seseorang. Filantropi banyak diorgnisir oleh organisasi
kemasyarakatan untuk disalurkan kepada�
publik yang membutuhkan. Amalia (2016) mengutip Mike W Martin�
bahwa tepat empat unsur yang menandakan sebuah tindakan yang berbasis
filantropi (kedermawanan) yaitu sukarela, pribadi (non negara), layanan/kerja
sosial dan untuk kepentingan umum.
Ketiga,
TJSL corporate citizenship �dengan motivasi
yang didasari tanggung jawab untuk mewujudkan
keadilan sosial sebagai tanggung jawab sosial,
yang tentu saja luaran dari yang ketiga ini adalah harmonisasi bersama berkelanjutan
bumi untuk pemerataan kesejahteraan. TJSL corporate
citizenship merupakan tindak lanjut komitmet perusahaan yang
menjalakan corporater citizenship yang dengan sadar pentingnya ekspektasi
publik agar perusahaan� tetap
beropersari, berinteraksi dengan multi stakeholder hingga ke level top
management. Perusahaana juga melakukan inovasi�
dengan membangun komitmen baru dengan berkordinasi pada internal
perusahaan dan eksternal perusahaan sehingga menghasilkan itegrasi yang saling
berkiatan menuju ke tahpa transformasi dengan melibatkan berbgai pihak baik
bisnis lain maupun individu (Rudianto YL.� 2022). TJSL corporate citizenship mengacu kepada standar yang berbasis
pada Iso 26000.
Di
Indonesia ketiga bentuk TJSL tersebut dijalankan secara bersamaan disebabkan
beberapa pertimbangan terutama perilaku sosial
yang berkembang di pedesaan dan birokrasi.
ISOO 26000 Standar ISO 26000 memuat beberapa kalusul sebagai tertuang pada skema 1
berikut. Adapun 7 klausul (7 clauses) tentang social responsibility,
Gambar 1. Skema 1 : Rincian Klausul 26000 (ISO 26000, 2010)
Selain itu, skema ini
menekankan 7 subjek inti ISO 26000, ketujuh subjek inti ISO 26000
tersebut terintegrasi dengan nilai dan budaya lokal dengan tujuan keberlanuutan
perusahaan dan keberlanjutan program. Untuk memastikan keberlanjutan perusahaan
maka dintuntut perusahaan perusahaan melakukn TJSL kepada masyarakat dan
lingkungan yang menjamin keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan sosial. Mihaela (2016) menyampaikan bahwa praktek TJSL berdasarkan
standar ISO 26000 secara mikro mendorong kontribusi maksimal perusahaan pada
pembanguan berkelanjutan pada tingkat makro.
Keterlibatan multi stakeholder dalam pelaksanaan TJSL ditemukan pada ketujuh klausal TJSL dan dinyatakan secara spesifik pada poin 4 bagian kalusal perinsip dasar, pada klausal fundalmedal TSJL dan poin 7 pada klausal subjek inti TJSL. ISO 26000 sangat mementingkan pengembangan masyarakat dan hubungan dengan organisasi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Untuk memastikan implementasi ISO 26000 maka perusahaan perlu menterjemahkan kondisi sosial ekonomi dan lingkungan di wilayah kerjanya, diantaranya melalui pendekatan ekosistem.
Pendekatan ekosistem menurut Amady (2022) merupakan interaksi timbal balik antara� sistem sosial dengan lingkungan bioatik dan abiotik. Setiap masyarakat hidup atas dukungan lingkungan biotik dan abiotik sebagai sumber daya ekonomi yang membentuk norma sosial. Norma sosial tersebut mengatur interaksi timbal balik individu dan indtitusi� dalam satu komunitas yang terhubung melalui modal sosial dan modal sumber daya alam. Lingkungan biotis menjadi daya dukung untuk membentuk sistem ekonomi dan sistem sosial yang merupakan bagian dari ekosistem pada satu komunitas. Lingkungan bioatis menjadi pemandu untuk mengenali atau mengidentifikasi berlakunya sistem ekonomi dan sistem sosial.� Sistem ekonomi akan membentuk ekosistem yang mengacu pada konsep ekonomi yaitu produksi, distribusi dan konsumsi yang terinstitusi. Masing-masing potensi ekonomi terikat dengan sistem sosial yang dibentuk oleh potensi sumberdaya alam dari lingkungan.
Perencanaan pembangunan sosial yang berbasis ekosistem menuntut satu pemahaman terhadap satu alur sistem ekonomi yang terintegrasi dengan lingkungan mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi. Perencanaan pembangunan sosial yang berbasis ekosistem dimulai dengan merencakan kebutuhan masyakarakat yang berbasis lingkungan, dalam arti postensi yang disediakan lingkungan dianalisis dengan kemampuan masyarakat mengelaolanya menjadi sumber ekonomi. Potensi ekonomi yang disediakan oleh lingkungan tersebut dikaji untuk mengenal sub sistem yang menghambat bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut sering dikenal dengan pemetaan potensi sumberdaya ekonomi dan pemetetaan sosial.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (Amady; 2014). Pendekatan penelitian kualitatif dugunakan pada penelitian ini guna menggali data tentang pelaksanaan program kerja tanggung jawab sosial dan perusahaan EMP Malacca Strait PT Imbang Tata Alam (ITA) di kecamatan Merbau Kabupaten Kepualuan Meranti Provinsi Riau. Untuk mendapatkan hasil penelitian sesuai dengan tujuan maka dilakukan pengumpulan data menggunakan beberapa instrumen pengumpulan data yaitu studi literatur, observasi, dan wawancara mendalam Waktu dan Tempat Penelitian, sejak April 2022, sampai Desmber 2022.
Pada penelitian ini, peneliti melakukan observasi terlibat karena peneliti merupakan pelaku TJSL PT ITA sebagai manajemen yang bertanggungjawab pada program TJSL perusahaan. Sebagai bagian dari menejemen perusahaan peneliti terlibat merancang program mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring program TJSL. Proses penelitian ini merupakan proses pengamatan pada saat beraktivitas di perusahaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi. Selain itu juga, menyediakan waktu untuk observasi- ke program-program TSJL PT ITA sebagai peneliti di luar jam kerja, meskinpun faktanya sulit keluar dari posisi sebagai bagian dari perusahaan karena sikap dan perlakukan masyarakat ke pada saya.
Wawancara mendalam dilakukan melalui triangulasi menggunakan informan. Informan penelitian dipilih secara purposive sampling, yaitu penentuan sampel penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa informan penelitian dapat memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan relevan dengan tujuan penelitian. Subjek penelitian ini terdiri dari informan utama atau informan kunci dan informan pendukung.
Penelitian ini mewawancarai 6 orang secara mendalam pelaku usaha di desa-desa ringk satu perusahaan, yaitu di desa Lukit 1 orang pelaku usaha karet, dan 1 orang kontraktor, di kelurahan Teluk Belung pelaku usaha pangan olahan sagu dan 4 pengurus dari koperasi syariah mandiri. Dalam penelitian ini, teknik analisis yang digunakan peneliti adalah teknik analisis interaktif milik Miles dan Huberman.
Hasil reduksi ini data yang didapat melalui observasi dan wawancara mendapat di analisis dengan mengunakan analisis tasonomi, yaitu peneliti melakukan upaya untuk memahami domain yang sesuai dengan fokus masalah penelitian. Domain-domian yang muncul tersebut dilakukan pengkajian lebih mendalam yang didiskusikan dengan teori dan bahan-bahan perpustakaan dan bahan yang tersedia secara online. Sedang hasil penelitian yanag dilakukan melalui kuesioner di tabulasi berdasarikan identitas responden dan pendapat responden terhadap implemtasi TJSL PT ITA di Kecamatan Merbau.
Penarikan kesimpulan pada pertanyaan penelitian pertama adalah
mendiskprikan temuan implmenasi subjek inti dari ISO 26000 pada PT ITA. Hasil
temuan ini kemudian kemudian diukur untuk melihat skoring pencapaian TJSL PT
ITA di Kecamatan Merbau. Dari subjek itu 7 ISO 2600 operasional menjadi menjadi
tiga variabel yaitu pertama pilihan TJSL, dengan indikator TJSL citizenship
dengan poin tertinggi 4, namun tetap mengakomodir charity dan philanthropy
dengan poin 2. Pendampingan, pendamping sedianya pendamping sesuai rencana
program; dan keberlanjutan, bahwa program masih berjalan setelah program selesai;
Kedua, tata Kelola, yaitu pengelolaan CSR dilakukan oleh bidang tersendiri
tidak di bawah bidang lain, dengan poin 4, namun jika berada bidang lain dengan
poin 2; Ketiga, variable kebutuhan masyarakat, meliputi indikator akses
sumberdaya ekonomi dengan poin 4, akses pembiayaan dengan poin 4, akses pasar
dengan poin 4, prioritas masyarakat lokal (tenaga kerja dan akses sumberdaya)
dengan poin 4. Variabel dan indikator inilah yang dilihat dalam mendiagnostik
implementasi TJSL PT ITA.
Hasil dan Pembahasan
Pada studi ini penelitian hanya fokus di tiga desa yaitu desa Lukit, desa Bagan
Melibur dan Kelurahan Teluk Betung dari 10 desa yang ada di Kecamatan Merbau.
Tiga desa tersebut merupakan desa-desa yang berada di ring 01 dari operasional
perusahaan. Di desa Lukit terdapat operasional kantor dan juga sumur minyak, di
desa Bagan Melibur dan Kelurahan Teluk Belitung terdapat sumur minyak.
Kecamatan Merbau berada di Pulau Padang dengan luas � 1109
km� yang dikelilingi oleh lautan, sebelah barat merpakan selat Lalang, sebelah
utama selat Malaka, sebelah selatan masih Selat Lalang yang tersambung dengan
Pulau Tebing Tinggi, sementara sebelah timur terhubung oleh selat Malaka ke
Pulau Merbau. Panjang Pulau Padang 60 Km utara ke selatan dengan lebar 29Km
timur ke barat. Pulau Padang dari sebagian besar merupakan areal dengan
topografi datar/landai dengan ketinggian 0-6 mdpl. Kondisi lahan terdiri dari
daratan dan rawa-rawa dengan struktur tanah jenis
orgonosal yang terdapat di sepanjang pantai yang ditumbuhi hutan bakau. Tanah
liat terdapat � 1 Km dari tebing pantai kedaratan, sedangkan 75% selebihnya terdiri dari tanah gambut dengan kedalaman gambut mencapai 6 meter
lebih. Hasil uji pengeboran 4 kilometer dari bibir pantai tepatnya di RT 01 RW
03 dusun 03 desa Lukit. Jarak 5 kilo meter dari bibir pantai mencapai kedalaman 5.8 meter. Di Pulau Padang ini
juga terdapat pulau kecil yang disebut Pulau Dedap dengan luas sekitar 2 Ha,
dan pulau ini tidak berpenghuni.
Berdasarkan peta yang dibuat oleh pemerintah kolonial
Belanda tahun 1933, pulau Padang sudah dihuni
oleh masyarakat. Belanda memasukan berapa perkampungan yaitu seperti Tandjoeng
Padang, Tg. Roembia, S. Laboe, S. Sialang Bandoeng, Meranti, Boenting,
Tandjoeng Kulim, Lukit, Gelam,
Pelantai, S. Anak Kamal dan lain-lain. Suku bangsa yang berdiam di Pulau Padang
Kecamatan Merbau adalah suku Akid, Melayu, Jawa dan China. Bukti lain bahwa
Pulau Padang terdapat tokoh di desa Lukit Tuk Derosul
yang diperkirakan lahir tahun 1850-an. Tuk Darasul dimakamkan di
pemakaman umum dusun I kampong Tengah Desa Lukit, sebelah barat Masjid Ar-Rohman (Esnan, 2016).
Penduduk Kecamatan mayoritasnya adalah suku Melayu dan Jawa dan suku-suku lainnya sebagian kecil saja termasuk keturanan Tionghoa dengan jumlah penduduk sebanyak 15.305 jiwa terdiri dari 7.915 lelaki dan 7390 perempuan dengan kepadatan 32/Km (BPS Kap Meranti, 2021).
Penduduk Kecamatan Merbau mempunyai usaha pertanian andalan adalah perkebunan karet, sagu, kelapa, palawija dan hasil hutan secara turun temurun dan bekerja sebagai nelayan. Di Di Kecamatan Merbau juga terdapat contoh budidaya tanaman keras (karet, sagu) yang telah berlangsung puluhan tahun pada kawasan gambut dalam dengan tata kelola air menggunakan kanal berukuran kecil. Usaha perkebunan karet dan sagu masyarakat Pulau Padang, disebagian tempat umur pohon karetnya sudah mencapai 80 � 100 tahun dan sampai saat ini masih berproduksi.
Kelik Rudi Suharya, GM PT Imbang Tata Alam (ITA) yang
diwawacara peneliti (Desember , 2022) untuk mengetahui filosofi
dari program TJSL EMP PT ITA Grup Bakrie menyampaikan group Bakrie mempunyai
nilai - nilai dasar yang disebut Trimatra Bakrie yaitu keindonesian, kemanfaatan dan kebersamaan jika
dijabarkan lebih Lanjut ada aspek Community values : yaitu bergulirnya ekonomi;
kesejahteraan masyarakat dan terpeliharanya lingkungan. Grup Bakrie fokus ke TJSL
yang bersifat memberikan pengetahuan, modal, dan bimbingan sehingga bisa
berdiri sendiri dan berkembang, sebagai contoh pembentukan Koperasi Simpan
pinjam dengan syarat yg lebih mudah dari pada bank, sampai saat ini berhasil
berkembang dan sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Trimatra bakrie Bakrei meguide
implemetnasi TJSL sejak awal reformasi dengan merespon positif dalam upaya menjawab
permasalahan hubungan dengan antara masyarakat dengan perusahaan pada awal
reformasi. Langkah yang diambil PT ITA dilakukan melalui kebijakan yang
berbasis data dan dilakukan oleh pihak yang berkonpeten di bidangnya.
Sekaligus melakukan evaluasi CD tahun 1984-2000. Tahun 2006 melakukan studi etnografi oleh INNR (Institute of Natural & Regional Resources) untuk merumuskan rencana strategis TJSL, pada tahun yang sama juga dengan melalui kelompok konsultan dari Filipina melakukan studi sosial mapping PARCA (Participatory Rapid Community Appraisal) dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Penilaian terhadap Masyarakat Secara Cepat dan Partisipatif di 8 desa, yaitu: Bagan Melibur, Bunsur, Kayu Ara, Lalang, Lukit, Mengkapan, Mengkikip, dan Teluk Belitung.
Melalui studi ini diketahui persepsi, perasaan, tingkat
pengetahuan masyarakat berdasarkan pada sumber daya dan penggunaan lahan
mereka, situasi ekonomi atau mata pencaharian, dan situasi sosial budaya;
mengidentifikasi visi mereka; menganalisis permasalahan-permasalahan mereka untuk menentukan berbagai
kebutuhannya; dan menetapkan objektif serta sasaran mereka, serta merumuskan
Perencanaan Berbasis Masyarakat (Community-Based Plan) yang mengarah ke
permasalahan-permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan mereka (Laporan Parca, 2014).
Pelaksanaan studi ini juga dimaksudkan agar program TJSL sesuai dengan buku yang diterbitkan SKK Migas PTK 017 tentangan pedoman pengembangan masyarakat di lingkup industri hulu migas. Program TJSL hendaklah merujuk pada program bidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum serta lingkungan di wilayah operasi yang berdasarkan prioritas kebutuhan. Keberhasilan program diukur dengan key performance indicator (KPI) yaitu sinergi dengan pemerintah daerah; tidak berorientasi ideologi, politik dan SARA.
Studi-studi tersebut juga membantu perusahaan mengoperasionalkan konsep triple bottom line pada lima faktor kondisi TJSL, yaitu pertama, pemetaan kualitas hubungan stakeholder dalam hal ini dengan para karyawan, pemerintah daerah, LSM, dan para vendor. Kedua, mengetahui prioritas stakeholder yang disepakati semua stakeholder. Ketiga, memahami hubungan tata nilai masyarakat dengan operasional perusahaan. Keempat, mengamati kualitas lingkungan bio dan fisik yang mempunyai imbal positif. Kelima, merumuskan strategi perusahaan dan strategi TJSL ke depan yang menghadirkan kesejahteraan.
Program TJSL ini diimplementasikan melalui strategi �klaster industri� sesuai dengan potensi daerah, yaitu industri karet di Kecamatan Sungai Apit dengan nama Karmelasi dan industri sagu di kecamatan Merbau dengan nama Pangan Olahan Sagu. Perinsip pelaksanaan program dengan prinsip bottom up yang berlandaskan pada budaya lokal. Rencana strategis tadi dikembangkan secara komprehensif khususnya dalam pengembangan sosial ekonomi berbasis masyarakat lokal secara partisipatif untuk rencana aksi penguatan sosial ekonomi lokal.
Selain studi di atas dilakukan juga studi pemetaan stakeholder dan pemetaan sosial di Kampung Kayu Ara Permai dan Mengkapan pada tahun 2014 dengan melibatkan antropolog dari Universitas Indonesia. Pada tahun yang sama juga dilakukan studi pemetaan mangrove di kecamatan Sungai Apit dan kecamatan Merbau. Hasil studi pemetaan aktor dan pemetaan sosial ekonomi secara umum bahwa kehadiran perusahaan berkontribusi terhadap sosial ekonomi masyarakat khususnya dengan kehadiran rumah karet, beasiswa, program Kesehatan balita dan ibu hamil. Secara spesifik studi ini membantu mengenali masalah sosial, masalah lingkungan, para aktor yang terlibat, sumberdaya penghidupan dan kebutuhan masyarakat di dua kecamatan tersebut.
Secara bersamaan dilakukan studi pemetaan mangrove sehingga diketahui jenis mangrove yang terdapat di sekitar wilayah kerja berjumlah 43 spesies yang terdiri atas mangrove sejati (true mangrove) dan mangrove ikutan (associate mangrove) (Sosia, dkk, 2014). Studi pemetaan mangrove ini bukan saja memberi manfaat yang benar bagi perusahaan untuk tujuan sertifikasi amdal dan lain-lainnya tetapi juga sangat berguna bagi literasi masyarakat di wilayah perusahaan mengenali mangrove secara tepat. Masyarakat mendapat informasi yang tepat untuk konservasi mangrove untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove di wilayah perusahaan.
Keputusan penting dihasilkan oleh perusahan di atas dimana perusahaan menetapkan program TJSL dengan pendekatan program Pengelolaan dan Peningkatan Sumberdaya Berbasis Masyarakat (Community based Resource Development and Management Plan/ CBRDMP). Fokus program adalah di bidang ekonomi melalui klaster industri yang berbasis pada potensi sumberdaya lokal. Pintu masuk program TJSL PT ITA (Kondur Petroleum SA) setelah reformasi adalah program bidang ekonomi dengan fokus pada pelaku usaha yang bergerak di sektor sagu dan karet, serta program pendukung industri yaitu lembaga keuangan. Namun demikian, perusahaan tetap melaksanakan bidang kesehatan, lingkungan dan infrastruktur kecil sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
PT ITA melaksana tiga program yang beerbasis citizensip di Kecamantan Merbau, yaitu Pangan Olahan Sagu, Koperasi dan Konservasi &Ekowisata Mangrove. Program Olahan Sagu dan Koperasi sudah mulai sejak tahun 2 010 sedangkan ekowisata Mangrove dimulai di tahun 2021.
Pokja Pangan Olahan Sagu (POS) Merbau ) merupakan program CSR yang berbasis pada industri sagu di Kecamatan Merbau khususnya di wilayah Ring 1 PT ITA (Kondur Petroleum SA), terutama desa Lukit, desa Bagan Melibur dan kelurahan Teluk Betung. Beberapa pangan olahan sagu yang menjadi perhatian adalah pembuatan cendol kering, mie sagu, kerupuk sagu dan kue-kue dari sagu.
Untuk merealisasikan produk pangan olahan sagu beberapa kegiatan pengembangan kemampuan pelaku usaha seperti pelatihan pembuatan cendol sagu, kerupuk sagu, pembuatan kue suling serta magang pelatihan pembuatan kue, pelatihan membuat cendol Sagu Kering. Kue-kue yang dibuat adalah brownies sagu dan brownies sagu lempok, kue suling pedas, kue Suling manis, kue suling original, kue suling lipat pedas, Kue Suling lipat manis dan Kue suling lipat original. Pelatihan dilakukan di Purwakarta Jawa Barat sebanyak 9 orang, dan membawa tenaga pelatih ke kecamatan Merbau pelatihan pembuatan kue dan pelatih memasak, pelatihan sablon, akuntansi dasar dan pelatihan komputer. Pokja POS Merbau mendirikan koperasi Kowipo (Koperasi wira usaha Pokja Merbau) yang membawahi pelaku usaha pangan olahan sagu.
Salah satu permasalah yang muncul adalah tidak tersedianya jasa lembaga keuangan untuk mengatur lalu lintas transaksi uang pada masyarakat. PT ITA (Kondur Petroleum SA) merespon permasalahan tersebut dengan menginisia pembentukan lembaga keuangan di tingkat kecamatan. Langkah awal yang diambil oleh perusahaan adalah melibatkan konsultan untuk mengedukasi akan pentingnya kehadiran lembaga keuangan mikro di tengah-tengah masyarakat. Proses edukasi tersebut dilakukan melalui pelatihan, sosialisasi dan pembentukan lembaga kolaborasi Pokja (Kelompok Kerja).
Pembentukan koperasi LKM Mandiri Sejahtera diinisiasi oleh PT ITA (Kondur Petroleum SA) bersama tokoh - tokoh masyarakat di masing-masing kecamatan. Pertama kali dibentuk koperasi LKM Mandiri Sejahtera 01 di kecamatan Merbau, kemudian dibentuk koperasi LKM Mandiri Sejahtera 02 di kecamatan sungai Apit. Proses pembentukan diinisiasi oleh tim CSR PT ITA (Kondur Petroleum SA) dengan mengundang pemerintahan kecamatan Merbau dalam hal ini Camat Merbau, dan Camat Sungai Apit, Kepala UPT di dua kecamatan, pemerintah desa yang merupakan ring 1 operasional perusahaan, tokoh masyarakat (Agama, Pemuda) di desa-desa ring satu operasional perusahaan. Peserta rapat secara otomatis menjadi pendiri dan sekaligus sebagai anggota koperasi.
Operasional koperasi LKM Mandiri Sejahtera 01 didampingi secara penuh oleh PT ITA (Kondur Petroleum SA) sejak didirikan sampai tahun 2012. PT ITA (Kondur Petroleum SA) mendatangan PINBUK (Pusat Inkubasi Usaha Kecil) Jakarta sebagai pendamping untuk membina, melatih dan memastikan koperasi berjalan sesuai dengan standar operasi koperasi syariah. Bukan itu saja, PT ITA (Kondur Petroleum SA) juga menyewa kantor, pembelian inventaris kantor, membayar gaji, hibah modal dan 2 unit sepeda motor untuk operasional. Semua perubahan tersebut merupakan keputusan yang diambil pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi.
KJU Mandiri Syariah telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak hal ini terlihat dari penghargaan yang didapat dari pihak luar. Pada tahun 2013, KJKS MS 01 menjadi koperasi terbaik tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti dan KJKS MS 02 menjadi koperasi terbaik ke-3 di tingkat Kabupaten Siak. Menurut Heru Susanto pencapaian ini tidak terlepas dari meningkatnya set dan omzet kedua lembaga tersebut secara signifikan.
Pada saat pembentukannta tanggal 27 April 2007 jumlah anggota adalah 25 orang, jumlah tersebut bertambah menjadi 29 orang pada tahun 2009, sementara pada tahun 2022 jumlah anggota sudah mencapai 200 orang. Sementara, pendapat awal adalah 24 juta rupiah, sementara pendapatan tertinggi pada tahun 2015 yaitu Rp. 355.021.561,-
Ekowisata Mangrove Mengkapan dan Ekowisata Sungai Bersejarah membawa pengaruh baik bagi konservasi mangrove dan ekowisata mangrove. Pemuda � pemudi Teluk Betung melalui ketua karang taruna Hendri dan ketua Ormas Gagak Hitam Zulfahren berinisiatif untuk melakukan konservasi mangrove di sungai Merambai dan sekaligus membuka ekowisata mangrove. Keinginan tersebut direspon secara oleh tim CSR PT ITA (EMP MSA).
Program pertama kelompok adalah bersih-bersih kawasan, karena sampah banyak sekali dan sekaligus melakukan pembibitan dan penanaman. Dipilihnya Sungai Merambai karekan karena selain tanaman bakau yang sudah mulai habis, disini juga kemarin banyak sekali sampahnya. Menurut salah satu warga bahwa kawasan ini dahulunya banyak sekali pohon bakau. Namun beberapa tahun terakhir kawasan ini banyak sekali penebangan pohon bakau, selain itu kawasan ini juga dijadikan tempat bersandar kapal untuk bongkar muat bahan material bangunan. Akhirnya, hingga hari ini abrasi sudah menggerus kurang lebih 50 meter daratan dan hilangnya habitat kepiting karena berkurangnya pohon bakau. Kelompok mangrove hadir dengan tujuan utama restorasi kawasan ini agar ditumbuhi bakau kembali. Selain jenis bakau lokal yang masih ada dan bertahan, kawasan ini juga sudah ditanami bibit bakau jenis lain agar lebih beragam.
Pada Februari 2020 pembangunan tracking dimulai secara bertahap dengan cara gotong royong, karena PT ITA mendukung secara bertahap, termasuk pembangunan pelantar di tepian pantai dekat muara sungai Merambai. Dibentuk juga kelompok pembibitan sebagai sarana edukasi bagi pengunjung. Namun kendala masih ada yang terjadi karena arus yang besar di kawasan ini, sehingga setiap bibit bakau yang ditanam harus dipagar dengan papan.
Ekowisata mangrove Sungai Merambai baru dibuka untuk umum pada bulan Februari 2021 karena covid 19. Biaya tiket masuk awalnya Rp. 5000, sekarang turun menjadi Rp.3000. -retribusi tiket dikumpulkan untuk perbaikan sarana dan prasarana. Sejak dibuka sudah dikunjungi oleh anggota DPD Intsiawati Ayus, Bupati Kepulauan Meranti dan artis dangdut KDI. Fasilitas yang tersedia adalah baru spot foto, ski lumpur, tradisi lokal dan wisata edukasi tentang mangrove. Mangrove Sungai Merambai menjadi tempat untuk menikmati ketenangan karena kalau hari-hari biasa tenang sekali suasananya.
Anggota kelompok mangrove Sungai Merambai belum ada pembagian tugas secara spesifik terhadap masing-masing anggota. Tugas anggota kelompok bertujuan untuk mengedukasi wisatawan dengan pengetahuan soal mangrove. Kedepan menurut Harris akan diatur mekanisme bisnisnya, namun untuk saat ini masih kegiatan sosial saja. Pembagian tugas relatif saja, siapa yang sedang tidak ada kesibukan biasanya akan membantu aktifitas di taman mangrove ini secara gotong royong. Karena seluruh anggota kelompok juga punya pekerjaan, sehingga terkait jadwal di taman mangrove sangat fleksibel.
Selain itu juga didorong pembangunan ekowisata mangrove Bunga di Desa Lukit berawal dari kelompok tani Mangrove Formula yang didirikan pada tgl 23 Juli 2019. Pada tanggal 26 Juni 2020 kelompok tani Mangrove Formula dikeluarkan izin oleh Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan SK. 4226/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020, izin pengelolaan perhutanan sosial dengan program penanaman mangrove. Pada awal 2021 kelompok Tani Mangrove Formula diberi diinisiasi oleh KPH Tebing Tinggi untuk membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dibentuklah KUPS Ekowisata Bunga Mangrove sebagai wisata, KUPS Ternak Kembar bagian peternakan, KUPS Mentari Lukit bagian Perikanan. KPH Tebing Tinggi kemudian melatih pengurus kelompok bidang ekowsiata.
Analisis pencapaian Program TJSL PT ITA di Kecamatan Merbau mengacu pada model analisis yang dibuat oleh Amady (2022) yang mengacu pada 7 subjek inti ISO 26000 yaitu pertama menganalisis katagori pelaksanaan program yaitu carity, filantori dan TJSL Citizenship. Program cariti diberi nilai terigi 2, filantrofi dianalisiss dengan dampak dan jangka waktu program. Untuk program yang mempunyai jangka panjang dengan dampak program secara massal skor nilai tetinggi adalah 4, sementara dengan program jangga panjang, pendidikan dan pelatian akan mendapat skor tertinggi 3, namun jika program itu hanya temporer saja dampak tindak besar meskipun jumlahnya massa dan sudha menjadi tangung jawab pemerintah maka skor tertingginya adalah 2. Sedangkan program TJSL citizenship skor tertinggi adalah 4, dengan memperhatikan keberlanjutan dan pendampingan.
Program TJSL selayaknya berbasis pada ekosistem sosial ekonomi yang diimplementasikan dengan program yang merupakan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat dalam perspektif ekosistem meliputi aset penopang ekonomi produktif di masyarakat yang membutuhkan kelengkapan sub sistemnya.
Kedua, adalah mengacu pada subjek inti nomor 1 yaitu tata kelola pengorganisasain TJSL pada perusahaan. Tata kelola pengorganisassian seharusnya merupakan devisi tersendiri dan berada di level manajemen. Pada perusahaan yang TJSL nya sudah merupakan devisi sendiri akan diberi skor tertinggi 4.
Ketiga, mengakomodir kepentingan masyarakat lokal, terutama mengacu pada subjek inti 7 yaitu pelibatan pengembangan masyarakat (community involvement and development): hubungan organisasi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Subjek 7 ini memberi kejelasan tentang subjek ini ke 2 hingga ke 6, karena aktivitas yang terkait dengan masyarakat ini secara langsung mencermintkan subjek 2,3,4,5 dan 6. Akomodir terhadap masayrakat lokal meliputi akses sumberdaya ekonomi, akses pembiayaan, akses pasar dan perioritas masayrakat asli.
Kebutuhan masyarakat dalam kontek ekosistem sosial ekonomi adalah melengkapi sub ekosistem dari usaha produktif yang sudah ada. Usaha produktif yang sudah ada di dua kampung adalah sawit dan padi. Pada usaha produksi sawit ekosistem produksi sudah tersedia dengan baik karena semua SDM di kampung sudah sangat familiar dengan sagu dan karet maka mulai dari bibit, penanaman, pemupukan, pemanenan, hingga ke pasarnya. Oleh karena itu, dari keseluruhan ekosistem karet dan sagu tersebut terdapat subsistem yang perlu dilengkapi, misalnya kualitas bibit, ketersediaan pupuk, harga pupuk, dan harga. Selama ini, seluruh kekurangan ekosistem sagu dan karet tersebut dilengkapi oleh toke sebagai lembaga penjamin dana untuk beli bibit, pupuk, teknologi dan jaminan konsumsi menjelang sawit bisa dipanen, juga sebagai penjamin tersedianya pembeli sawit tersebut. Masyarakat harus menerima dengan harga yang murah dalam menjual hasil sawit dan padinya, sementara membeli bibit dan pupuk dengan harga yang mahal. Nilai skor tertinggi pada poin 3 ini 4.
Setelah semua diberi skor dengan range 1 sampaikan 4 maka pencapaian program TJSL diberi leveling skor dan lebeling warna. Skor 4 akan dapat level emas dalam hal ini warna kuning, skor 3 merupakan level harmoni dengan lebel warna hijau, skor 2 ada dilevel awal denan warna biro dan skor satu level buruk dengna warna abu-abu tua petanda tidak layak, sebagai berikut;
Tabel 1
Range Pencapai Skoring TJSL
4 |
Sangat Baik |
3 |
Baik |
2 |
Cukup |
1 |
Buruk |
Sumber : Amady 2022
Berdasarkan temuan praktek pelaksanaan PT ITA pada di
Kecamatan Merbau dalam hal ini Desa Lukit, Desa Bagan Melibur dan Kelurahan
Teluk Belitung dilakukan berapa tahap identifikasi berikut.; Pertama,
identifikasi program TJSL yang dilaksanakan di Kecamatan Merbau berdasarkan laporan. Data program
tersebut diinvestigasi ditengah-tengah masyarakat, melalui observasi dan
wawancara dengan pemuka masyarakat, aparat desa. Hasil indetifikasi dijumpai
bahwa PT ITA melaksankana tiga katagori program secara bersamaan yaitu cariti
(Amal keagamaan bisa untuk pribadiberupa pemberian tanpa pendamping), fiantropi
(kemanusiaan untuk kepentingan umum, tanpa pendampingan) dan citizenship
(program berkelanjutan dengan pendampingan) secara bersamaan. Pertama,
analsisa berdasarkan katagori program dapat dilihat pada tabel berikut;
Tabel 2
Kesimpulan Program TJSL PT ITA tahun 2005 - 2021
No. |
Program |
Kategori |
Level Skor |
labeling |
1 |
Pangan Olahan Sagu |
TJSL Citizenship |
4 (sangat baik) |
Kuning |
2 |
Keungan Mikro |
TJSL Citizenship |
4 (sangat baik) |
Kuning |
3 |
Ekowisata Mangrove |
TJSL Citizenship |
4 (sangat baik) |
Kuning |
4 |
Pengembangan Sekolah Alam |
Filantrofi |
3 (baik |
hijau |
3 |
Taman Bacaan Masyarakat |
Filantrori |
3 (baik) |
hijau |
4 |
Radio Komunitas |
Filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
5 |
Tanaman Obat Keluarga |
Filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
6 |
Pemberian Makanan Tambahan |
Filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
7 |
Bedah Rumah |
Cariti |
2 (cukup) |
biru |
8 |
Pengembangan Pos Yandu |
Filantrofi |
2 (cukup |
biru |
9 |
Pelatihan bagi petani |
Filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
10 |
Pemeriksaan Kesehatan Lansia |
Filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
11 |
operasi katarak |
Filantrofi |
2 (cukup |
biru |
12 |
Pendidikan untuk anak Miskin |
Filantropi |
3 (baik) |
hijau |
13 |
Pemeriksaan Kesehatan akibat Bencana Alam |
cariti |
2 (cukup |
biru |
14 |
Distribusi Vitamin |
cariti |
2 (cukup) |
biru |
15 |
PAMSIMAS, pembuatan sumur bersih dan instalsi ke rumah warga |
filantorpi |
4 (sangat baik) |
kuning |
16 |
Pelatihan Petani |
filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
17 |
Pengadaan Alat untuk pakan ternak |
filantrofi |
3 (baik) |
hijau |
18 |
Pelatihan ibu PKK |
filantrofi |
2 (cukup) |
biru |
19 |
bantuan covid |
filantrofi |
3 (cukup) |
hijau |
20 |
Pebaikan Fasilitas PAUD |
Filantropi |
3 (cukup) |
Hijau |
21 |
Bantuan Pendididikan |
filantropi |
�2 (cukup |
biru |
22 |
Pembuatan Tempat Cuci tangan, APAD, sabun untuk perkantoran
pemerintahan |
Filantropi |
2 (cukup |
biru |
23 |
bantuan Sembako |
cariti |
2 (cukup |
biru |
24 |
Beasiswa STKIP |
Filantropi |
|
hijau |
24 |
Beasiswa mahasiswa berprestasi |
Filantropi |
|
hijau |
25 |
Beasiswa mahasiswa miskin |
Filantropi |
|
hijau |
26 |
Karya Tulis Mahasiswa |
cariti |
2 (cukup |
biru |
27 |
Kerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Merbau |
cariti |
2 (cukup |
biru |
28 |
Bantuan Sound Sistem ke santri |
cariti |
2 (cukup |
biru |
Sumber : Data lapangan
Dari tabel 2 diektahui bahwa terdapat 28 program TJSL PT ITA, yang beberapa program dilakukan setiap tahun, dan beberapa beberapa program yang masuk dalam bingkai tiga program utama yaitu Pangan Olahan Sagu, Lembaga Keuangan Mikro (Koperasi) dan Konservasi & ekowisata mangrove.
Diketahui juga terdapat 4 program dengan level kuning yang menandakan progran tersebut merupakan program berkelanjutan dan mempunyai dampak sangat baik bagi perusahaan. Semetara itu terdapat 12 program dengan level hijau, yang menandakan bahwa meskipun program tersebut tidak mendapat pendampingan yang serius namun diyakini mempunyai dampak yang baik bagi perusahaan karena tema program, cakupan program dan peserta yang terlibat pada program tersebut. Sementara terdapat 12 program dengan level biru dengan dampak yang cukup karena bersifat amal dan cakupan program terbatas. Program tersebut dirangkum sebagaimana pada tabel beirikut;
Kedua, identifikasi keorganisasiaan pelaksanaan TJSL. Hasil identifikasi ini dijumpai bahwa program TJSL telah dikelola oleh CSR & LM Div. Manager. Pengelolaan TJSL sudah berada pada ranah manajemen. Ini menandakan bahwa sesuai dengan standar dari ISO 26000 pada poin 1 tentang tata kelola organisasi menyangkut pengambilan keputusan. Secara keorganisaain TJSL PT ITA berada di lebel manajer yang akses pada pengambilan keputusan. Atas dasar itu, maka keorganissian PT ITA berada pada level 4 sangat baik.
Ketiga, mengidentifikasi sosial ekonomi masyarakat. Identifikasi ketiga ini menemukan bahwa masyarakat di tiga desa tersebut hidup dengan perkebunan karet, sagu dan nelayan serta bekerja di pabrik sagu dan di PT ITA dan perusahaan HTI RAPP. Khusus untuk kelurahan Teluk Belitung merupakan kawasan perdagangan dimana selain pemilik kebun sagu dan karet juga menjadi pedangang. Secara ekonomi masyarakat masih substen dan terbatas akses karena berada di pulau yang hanya bisa dijangkau melalui kedaraan air untuk melewati selat Lalang. Sebab itu, beberapa persmasalahan ekonomi meliputi akses ke sumberdaya ekonomi, akses pembiayaan dan akses pasar memerlukan jalan keluar yang strategis. Selain itu, permasalahan tenaga kerja lokal juga menjadi titik rawan dalam hal hubungan masyarakat dengan perusahaan. Secara sosial masyarakat yang hidup di tiga ini mayoritas berasal dari suku Jawa, suku Melayu, suku Akit dan suku lainnya. Masing-asing suku mempunyai tingkat modal sosial yang berbeda dan pengoranisasian sosial dan dalam bersinerji dengan berbagai pihak untuk tujuan program dari luar masyarakat.
PT ITA juga melakukan upaya maksimal untuk memberi ruang kepada putra � putri Kecamatan Merbau untuk terlibat dalam operasional perusahaan. Terdapat dua kategori pekerja lokal yang direkrut, yaitu skill dan non skill. Untuk rekrukmen dilakukan sebagai berikut;
1. Pekerja non skill yakni pekerja tanpa keahlian khusus seperti pada kegiatan drilling (yg bagian buka semen, bersih-bersih dan lain-lain dilakukan dengan distribusikan kepada Camat dan Desa dengan melibatkan Ketua Pemuda, dibagi adil per desa.
2.
Pekerja skill yakni dilakukan dengan seleksi terbuka prioritas
Ring 1 (3 kecamatan Merbau, Sungai Apit, dan Tebing Tinggi Barat). Pola seleksi
administrasi, seleksi test tulis dan wawancara melalui proses yg dilakukan
secara terbuka.
PT ITA memberi perioritas kepada warga Pulau Padang (Kecamatan Merbau dan Kecmatan Tasik Putri ) memeberi ruang pekerja di Pulau Padang lebih luas. Sejak PT ITA hadir di Kecamtan Merbau dan Kecamtan Tasik Putri Pulau Padang jumlah tenaga lokal menacapai 375 orang atau 48% dari keseluruhan tenaga di PT ITA sebagaimana pada gambar berikut.
Gambar 2. Perbandingan Pekerja Lokal Kecamatan
Merbau
Sumber
: Data lapangan, 2022
Hasil identifikasi di atas lalu dikorelasikan antara identifikasi dalam bentuk variabel program TJSL, pengorganisasi TJSL dan kebutuhan masyarakat. Hasil korelasi tersebut diberi skor dengan penilaian berikut:
Tabel 3
Pencapaian Program TJSP PT ITA di Kecamatan Merbau
No |
Variabel (V) |
Indikator (I) |
Jumlah Program |
Nilai |
Score |
1 |
Program CRS |
charity |
12 |
2 |
|
|
philanthropy |
13 |
3,07 |
|
|
|
citizenship (CD) |
12 |
4 |
|
|
|
Total |
9,1 |
3.03 |
||
2 |
Tata Kelola |
Tata Kelola Organisasi |
4 |
4 |
4 |
3 |
Kebutuhan Masyarakat |
akses sumber daya ekonomi |
4 |
4 |
|
|
akses pembiayaan |
4 |
4 |
|
|
|
akses pasar |
4 |
4 |
|
|
|
Prioritas masyarakat asli |
4 |
4 |
|
|
|
total |
16 |
�4 |
||
Final Total Skor (N =
S/V) |
3,7 |
Sumber
: diolah dari data lapangan diadaptasi dari Amady (2022)
Catatan: Nilai dari total nilai (T) dikali level skor (A) dibagi total program (N = T x P)
Dari tabel ini diketahui bahwa pencapaian program TJSL PT ITA khusus di Kecamatan Merbau sudah sangat baik dengan skor 3.7. Sudah menuju ke emas, denga lebel kuning muda. Pencapaian ini tidak terlepas dari program yang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur ISO 26000, meskipun masih mengadopsi katagori program cariti dan filantropi.
Pencapaian rendah inipun terbantu oleh program TJSL DMPA tahun 2019 pada kampung Tuah Indrapura yang membantu petani padi yang dianggap mempunyai kontribusi terhadap akses ekonomi, meskipun program tersebut tanpa pendamping dan monitoring serta diberinya kesempatan kepada warga lokal untuk masuk ke dunia kerja.
Kesimpulan
Secara
umum TJSL PT ITA di kecamatan Merbau telah mencapai pada tingkat yang memuaskan
baik secara uji skor yang berbasis dengan ISO 26000 maupun uji melalaui survey
google form. Pencapaian ini menjadi masukan penting bagi manajemen perusahaan
dan bagi kajian-kajian TJSL. Pencapaian ini tidak terlepas dari kebijakan PT
ITA pada tahun 2005 yang menetapkan pelaksanaan TJSL yang berbasis riset dan
pemetaan sosial ekonomi. Meskipun pada tahun 2005 ISO 26000 belum masuk ke
negeri berkembang, namun PT ITA sudah melaksanakan perinsip-perinsip ISO 26000.
Namun demikian, implementrasi TJSL PT ITA masih mempraktekan program cariti dan
filantropi secara bersamaan dengan TJSL citizenship.
Secara akademis hasil riset ini sangat berkontribsui pada manajemen TJSL terutama pada bagian monitoring dan evalusi, dengan menggunakan peneilaian skoring berbasis ISO 26000 dan bisa menjadi acuan pada kajian-kajian berikutnya. Bagi manajemen perusahaan hasil studi merupakan hasil studi penting dalam memahami praktik TJSL diperusahaan masing-masing yang bisa didublikasikn untuk perusahaan-perusahaan.
BIBLIOGRAFI
�Ambar, Teguh Sulistiyani. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdyaan.
Yogyakarta: Gava Media.
Amady MRE (2014) Etik Dan Emik Pada Karya Etnografi
Jurnal Antropologi Isu-Isu Sosial Budaya
16(2):167DOI:10.25077/Jantro.V16.N2.P167-189.2014
Amady MREA (2022) Laporan Penelitian, Studi Diagnostik
CSR PT BKM, Siak Riau. (Tidak dipublikasi)
Amady MREA, (2018) CSR Kolaboratif, Sebuah Paradigma
Alternatif, Yogyakarta, Phonex.
Amady MRE (2021) Pendampingan Berpartisipasi pada
Masyarakat, dalam buku Bekerja Bersama Masyarakat Pengalaman Pendampingan Para
Pihak, Yogyakarta, Depublis.
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu
pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Banerjee, Abhijit. and Esther Duflo. (2008). What is
Middle Class about the Middle Classes around the World? Journal of Economic
Perspectives 22(2), pp. 3�28.
Berry, David. 1995. Pokok-Pokok Pikiran Dalam
Sosiologi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Darsono V (1995) Pengantar Ilmu Lingkungan, Yogyakarta
, Penerbit Universitas AtmaJaya
Fauziah A (2016), Filantropi Islam ; Sejarah dan
Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia, (Yogyakarta: Gading
Publishing, 2016). Hlm 17
Hopkins, M., (2007), Corporate Social Responsibility
and International Development. Earthscan, Routledge
Husken F, 1988, Masyarakat Desa Dalam Perubaan Zaman :
Sejarah Deferensiasi Sosial di Jawa 1830-1880, Jakarta Grasindo.
International Standard Organization (ISO) 26000-2010.
Guidance on Social Responsibility
M. Nazir, 1988. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia
Indonesia
Murni Sri, Jamal M, Fitriyah N. 2017. e-journals
Peranan Corporate Social Responsibility (TJSL ) dalam meningkatkan Pembangunan
Masyarakat Desa di Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu. Unmul
Rudito, B., Famiola, M., 2007. Etika Bisnis dan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. Edisi 1. Penerbit Rekayasa
Bisnis
Rudianto LY, (tanpa tahun), Corporate Citizenship,
https://www.academia.edu /30748007/Corporate_Citizenship
Santoso B. 2011. Pendekatan hukum Terhadap Pembangunan
Berkelanjutan melalui Pengaturan Tanggung Jawab Sosia Perusahaan � Budi
Santoso, Mimbar Hukum Edisi Khusus
Soekanto, Soerjono. 2002. Sosiologi Suatu pengantar.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Shaikh, S. and McLarney, C. (2005), �Where does all the
money go? An investigation of donation filtration�, International journal of
sociology and social policy, Vol. 25 No. 12, pp. 81-91.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas
Untung. Budi. 2014. TJSL dalam Dunia Bisnis.
Yogyakarta: ANDI
Yeti.S. 2013. E-journal Peranan BUMN dalam Pelaksanaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Jurnal Hukum IUS Quia Iustum No. 3 Vol. 20 Juli 2013: 460 � 481
������������������������������������������������
Copyright holder: Amru Mahalli, Suwandi� (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |