Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

PENGARUH RASIO INTERMEDIASI MAKROPRUDENSIAL, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RETURN ON ASSETS DENGAN MANAJEMEN LABA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

 

Hermanto, Nurhidayah

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Indonesia

Email: [email protected]; [email protected]

 

Abstrak

Tujuan kajian ini untuk melihat pengaruh dari Rasio Intermediasi Makroprudensial, ukuran perusahaan pada Return on Asset pada manajemen laba sebagai variabel intervening. Kajian saat ini memanfaatkan informasi yang diambil dari financial report perbankan yang tercatat di BEI dengan metode pengujian purposive sampling yang memenuhi langkah-langkah eksplorasi. Peneliti mengkaji dengan jangka waktu selama lima tahun menggunakan sampel sebanyak 120 data dari 24 entitas sektor perbankan. Kajian ini menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan tipe data sekunder. Dari hasil pada penelitian ini memperlihatkan pengaruh negatif secara parsial Rasio Intermediasi Makroprudensial pada Return On Assets, kemudian ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif pada Return On Assets. Rasio Intermediasi Makroprudensial dapat mempunyai pengaruh yang negatif pada manajemen laba, ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang positif pada manajemen laba serta manajemen laba mempunyai pengaruh negatif pada Return On Assets. Manajemen laba mampu memediasi hubungan Rasio Intermediasi Makroprudensial pada Return On Assets dan manajemen laba tidak mampu memediasi ukuran perusahaan pada Return On Assets. Pada kajian ini menemukan bahwa dengan adanya kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial yang telah ditetapkan dapat mempersempit ruang gerak internal perusahaan untuk melakukan kecurangan-kecurangan yang biasa dikenal dengan istilah manajemen laba dengan Return On Assets dan ukuran perusahaan dapat dijadikan acuan untuk mengetahui laporan keuangan pada sektor perbankan.

 

Kata Kunci: rasio intermediasi makroprudensial; ukuran perusahaan; return on assets; manajemen laba dan perusahaan sektor perbankan.

 

Abstract

The purpose of this study is to see the effect of the Macroprudential Intermediation Ratio, firm size on Return on Assets on earnings management as an intervention variable. The current study utilizes information taken from the financial statements of banks listed on the BEI using a purposive sampling test method that meets the exploratory steps. The researcher studied for a period of five years using a sample of 120 data from 24 banking sector entities. This study uses Partial Least Square (PLS) with secondary data types. From the results of this study partially negative effect of Macroprudential Intermediation Ratio on Return On Assets, then firm size has a positive effect on Return On Assets. Macroprudential Intermediation Ratio can have a negative effect on earnings management, firm size has a positive influence on earnings management and earnings management has a negative effect on Return On Assets. Earnings management is able to mediate the relationship between Macroprudential Intermediation Ratio on Return On Assets and earnings management is not able to mediate firm size on Return On Assets. In this study, it was found that the existence of a macroprudential Intermediation Ratio policy that has been determined can narrow the company's internal space to commit fraud, which is commonly known as earnings management with Return On Assets and the size can be used as a reference to find out financial statements in the banking sector.

 

Keywords: macroprudential intermediation ratio; company size; return on assets; earnings management and banking sector companies.

 

Pendahuluan

Kehadiran sektor perbankan sangat bermanfaat bagi perekonomian di Indonesia untuk menyediakan fasilitas pada dunia bisnis, kondisi perbankan memiliki pengaruh penting dalam perekonomian dan penyalur dana masyarakat (Hermanto, 2018). Namun pada tahun 2016 kegiatan korporasi mengalami perlambatan dan penurunan pada kredit tercatat sebesar 7,87 persen, perkembangan kredit pada tahun 2016 masih dibawah rata-rata dibanding dua tahun terakhir yang sebesar 9,4 persen (Fauzie, 2018). Perkembangan kredit perbankan pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 8,2 persen dibanding penyaluran kredit tahun sebelumnya (Djumena, 2018). Peningkatan kredit tahun 2018 sebesar 12,9 persen dari tahun sebelumnya cukup signifikan pertumbuhan kredit dari bank domestik sebesar 12 persen (Nadia, 2019). Perkembangan kredit perbankan di tahun 2019 mendapati perlambatan 6,08 persen. Rincian pertumbuhan kredit 2019 disumbang dari kelompok Bank pada BUKU II sebanyak 8,4 persen, Disusul pada pinjaman perbankan BUKU IV yang naik 7,8 persen, BUKU I 6,4 persen, dan BUKU III 2,4 persen, kemudian, untuk rasio kredit bermasalah (NPL), sektor perbankan mencatat untuk kredit terhenti selama tahun 2019 meningkat 2,53 persen pada tahun 2018 2,37 persen (Novelino, 2020). Menurut data yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kredit perbankan mengalami penyusutan minus 2,41 persen pada tahun 2020 bandingkan tahun sebelumnya 6.08%, penyaluran kredit tahun 2020 mengalami penurunan drastis dibanding 5 tahun terakhir (Adhitya, 2021).

Rasio Intermediasi Makroprudensial dapat menjaga kondisi likuiditas pada sektor perbankan, Bank Indonesia memulai kebijakan makroprudensial membuat akomodatif yang disertai oleh kemampuan organisasi mencangkup kewajibannya dan akses permodalan yang lebih luas. Beberapa langkah makroprudensial melalui pinjaman ekuitas rumah (KPR) dimitigasi dengan mendorong pertumbuhan melalui sektor real estate yang memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian (BI, 2018). Selanjutnya dalam peraturan nomor 21/12/PBI/2019. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), memperlebar pengukuran intermediasi yang lebih luas dalam melibatkan pembelian untuk surat-surat berharga seperti tabungan, giro, dan simpanan berjangka dengan ini Bank lebih mudah untuk menyebarkan pembiayaan di luar dari konvensional dengn bentuk pinjaman kepada nasabah adapun, Rasio Intermediasi Makroprudensial memiliki hubungan penyempurnaan Loan to Funding Ratio. Dimana dalam pengukuran ini membandingkan antara pinjaman diberikan berbentuk rupiah, valuta asing dan surat berharga korporasi dalam rupiah yang dimiliki BUK, dengan nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum Konvensional (BUK) (BI, 2019). Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk meningkatkan rentabilitas perbankan, dimana salah satu faktor dari rentabilitas yang dapat digunakan dalam mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dapat dilakukan dengan menghitung Return on Assets (ROA) (Handayani & Nurdin, 2019).

Ukuran perusahaan dapat mempengaruhi manajemen laba karena investor mempunyai harapan atau ketentuan untuk memilih berinvestasi pada perusahaan yang mempunyai ukuran dengan skala besar dan mempunyai laporan keuangan yang baik, dengan hal ini membuat manajer perusahaan memungkinkan untuk menaikan Return on Assets (ROA) dalam melakukan manipulasi laporan keuangan atau manajemen laba demi menarik penanam saham (Ramdhonah, 2019). Ukuran perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki kekuasaan terjadinya manajemen laba, disebabkan adanya peningkatan organisasi yang diharuskan memenuhi harapan investor, dengan adanya ukuran perusahaan yang dapat mempengaruhi struktur keuangan perusahaan di sektor perbankan (Yasa, Sunarsih, & Pramesti, 2020).

Kinerja perusahaan dapat ditentukan dengan menggunakan profitabilitas untuk dapat menghitung kinerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan penanaman modal dalam bentuk aset (Ching et al., 2020). Kemudian, hasil dari profitabilitas dapat menunjukan jumlah aktiva dalam perusahaan untuk membantu mengukur efektivitas manajemen dalam pengelolaan investasi (Hawa et al., 2020). Akan tetapi kemampuan sektor perbankan pada tahun 2019 dalam menghasilkan laba mulai melemah, bermula melalui Return on Assets sektor Bank per bulan September tahun 2019 menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir kuartal III pada 2019, keberadaan ROA Bank berada pada tingkat 2,48%. Dari laporan tersebut tingkat ROA Bank mengalami sedikit penurunan di tahun 2018 sebanyak 2,5% (Sitanggang, 2019).

Manajemen laba dapat digunakan untuk melakukan modifikasi laba pada laporan keuangan apabila kinerja pada manajemen perusahaan tidak berhasil dalam mencapai targetnya (Rohmaniyah & Khanifah, 2018). Berdasarkan informasi dari Detikfinance terdapat kasus manipulasi pada laporan keuangan dari pihak manajemen Bank Bukopin yang revisi data laporan keuangan di tahun 2015, 2016, dan 2017, akan tetapi Bank Bukopin merevisi laporan keuangan dalam tiga tahun, hal ini dikarenakan adanya laporan keuangan maksimal tercatat dalam tiga tahun terakhir (Sugianto, 2018). Namun Bank Bukopin melakukan revisi net profit pada 2016 senilai Rp 183,56 miliar pada tahun 2015 Rp 1,08 triliun. Berikutnya depresiasi pendapatan tertinggi dari kartu kredit negara dan pendapatan komisi, dengan pendapatan dari 1,06 triliun turun menjadi 317,88 miliar, penyisihan kerugian total aset sebesar Rp. 649,05 miliar menjadi Rp. 797,65 miliar, meningkatkan tanggungan perusahaan menjadi 148,6 miliar rupiah (Banjarnahor, 2018).

Terdapat pada penelitian sebelumnya yang menganalisis besar atau kecilnya dewan pengawas syariah (DPS) tidak mempengaruhi kinerja keuangan, komite audit tidak dapat mempengaruhi secara negatif pada kinerja keuangan, manajemen laba tidak memiliki mempengaruhi kinerja keuangan, manajemen laba sebagai variabel mediator tidak mempengaruhi besar kecilnya dewan komisaris mempengaruhi kinerja keuangan, dewan komisaris tidak memiliki pengaruh pada kinerja keuangan menggunakan manajemen laba sebagai mediator, besar kecilnya dewan pengawas syariah tidak memiliki pengaruh pada kinerja keuangan dengan manajemen laba sebagai mediator, dan komite audit mempengaruhi kinerja keuangan menggunakan manajemen laba sebagai mediator (Savitri, Andreas, Syahza, Gumanti, & Abdullah, 2020). Adapun kajian terdahulu Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang sebelumnya Loan Deposit Ratio tidak mempengaruhi manajemen laba (Samantha & Almalik, 2019), adapun penelitian terdahulu ukuran perusahaan dapat mempengaruhi pada manajemen laba (Anindya & Yuyetta, 2020), kajian terdahulu ukuran perusahaan dapat mempengaruhi dengan positif dan signifikan pada Return on Assets (Dewi, Nurlaela, & Masitoh, 2020) serta kajian terdahulu ukuran perusahaan dapat mempengaruhi dengan positif pada Return on Assets (Dewi et al., 2020) dan penelitian terdahulu manajemen laba dapat mempengaruhi dengan positif dan signifikan pada kinerja keuangan (Ramadani & Muslih, 2020).

Namun demikian, perbedaan pada penelitian ini yakni terdapat pada sektor Bank yang ada di Bank Indonesia (BI) periode tahun 2016-2020. Return on Assets yang menghitung laba dan Return on Assets (ROA) yang berfungsi dengan mengukur kesanggupan manajemen pihak Bank untuk menghasilkan laba. Kemudian, menggunakan manajemen laba sebagai variabel intervening berfungsi untuk mengetahui kinerja dan kondisi keuangan dalam melakukan manajemen laba pada sektor perbankan terdaftar pada Bank Indonesia (BI).

Tujuan kajian ini agar dapat mengetahui apakah terdapat hubungan ukuran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), ukuran perusahaan pada Return on Assets dan manajemen laba sebagai mediasi. Dengan adanya kajian ini, berharap penulis atau pembaca mampu pengetahuan baru dan sebagai sebuah pengembangan dari pengetahuan terdahulu yang ada dalam industri sektor perbankan.

 

Metode Penelitian

Pada kajian ini, penulis menggunakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) digunakan sebagai variabel bebas, Return on Assets digunakan sebagai variabel terikat, dan manajemen laba sebagai mediasi, berikut bentuk dari model penelitian yang digunakan:

 

 

Dalam kajian ini pengukuran yang digunakan persamaan Structural Equation dan dibentuk dua tahap pengukuran yaitu (outer model) selanjutnya tahap struktural (inner model). Dengan ini setiap komponen indikator (manifes), jenis pengukuran menunjukkan persentase varians yang dapat diwakili oleh variabel laten. Dengan menggunakan model pengukuran untuk mengetahui komponen yang dapat mendominasi untuk perbaikan variabel laten, selanjutnya dijelaskan model pengukuran masing-masing variabel laten, selanjutnya akan dijelaskan tahap struktural dengan meneliti pengaruh dari variabel laten eksogen (exogenous latent variable) pada variabel laten laten endogen (endogenous latent variable. Jenis pengukuran yang digunakan pada kajian ini yaitu persamaan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Square (PLS) dengan 2 tahap analisis, yaitu outer model dan inner model (Ghozali, 2015). Kajian ini menggunakan aplikasi untuk mengetahui persamaan struktural. Kelebihan teknik pengolahan ini yakni tidak memerlukan asumsi dan mampu diolah dengan jumlah sampel yang sedikit.

Pengujian data dalam kajian ini menggunakan uji statistik deskriptif, uji validitas, dan uji reliabilitas. Kemudian menggunakan uji hipotesis yakni uji parsial (uji t), uji adjusted , uji Q2, Goodness of Fit, serta uji analisis jalur.

Data pada kajian ini menggunakan teknik purposive sampling dari entitas perbankan yang tercatat di BEI tahun 2016 sampai 2020. Dari jumlah populasi sebanyak 55 perusahaan, sampel yang diambil untuk kajian ini yaitu 24 entitas dan objeknya merupakan perusahaan perbankan selama periode tahun 2016-2020. Sehingga total sampel yang digunakan (24 perusahaan dengan 5 tahun pengamatan). Waktu kajian ini dimulai dari tanggal 19 Maret 2022 sampai dengan 10 Mei 2022.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil

 

Tabel 1

Uji Deskriptif

Variabel

Indikator

N

Mean

Median

Min

Max

Standard Deviation

Rasio Intermediasi Makroprudensial

RIM

120

101.224

98.540

54.100

188.370

19.728

Ukuran Perusahaan

SIZE

120

248,313,788.11

86,971,893

2,359,089

1,511,804,628

375,371,659.11

Manajemen Laba

DA

120

1.524

0.95

-15.62

22.19

3.899

Return on Assets

ROA

120

1.774

1.71

0.12

4

1.026

Dalam Jutaan Rupiah

 

Uji Statistik Deskriptif, pada tabel 1 data (N) menampilkan jumlah sebanyak 120 data. Dari hasil uji diatas menunjukan variabel Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) memperlihatkan nilai minimum 54.100 % (persen) dari PT Bank Ina Perdana Tbk pada tahun 2016, dengan nilai maksimal 188.370 % (persen) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020, dan nilai rata-rata yakni 101.224 persen serta nilai standar deviasi sebesar 19.728 % (persen). Perbedaan nilai ini dapat dikarenakan beragamnya perlakuan perusahaan dalam kredit, surat berharga dan pinjaman yang diterima.Untuk variabel Ukuran Perusahaan memperlihatkan nilai minimum Rp. 2,359,089 (dalam jutaan rupiah) dari PT Bank Ina Perdana Tbk tahun 2016, nilai maksimal sebesar Rp. 1,511,804.628 (dalam jutaan rupiah) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020, serta jumlah rata-rata Rp. 248,313,788.11 (dalam jutaan rupiah), serta nilai standar deviasi sebesar Rp. 275,371,659.11 (dalam jutaan rupiah). Selisih nilai yang tinggi dapat disebabkan beragamnya besar kecilnya perusahaan. Variabel Manajemen Laba memperlihatkan nilai minimum -15.62 pada PT Bank Ina Perdana Tbk tahun 2016, nilai maksimum 22.19 pada PT Bank Central Asia Tbk tahun 2016, dan nilai rata-rata 1.524, serta nilai standar deviasi 3.899. Selisih nilai yang tinggi dapat dikarenakan beragamnya cara manajer dalam melakukan diskresi akrual. Selanjutnya variabel dependen Return on Assets memiliki jumlah nilai minimum 0.12 pada PT Bank Mayapada International Tbk tahun 2020, nilai maksimum 4 pada PT Bank Central Asia Tbk tahun 2016, 2018 dan 2019 dan nilai rata-rata 1,774 dan nilai standar deviasi 1.026. Perbedaan jumlah total dapat dikarenakan beragamnya nilai assets pada perusahaan.

B.  Analisis Model Pengukuran (Outer Model)

1.    Convergent Validity

Analisis ini digunakan untuk mengetahui apakah data yang diuji tersebut reliabel atau tidak dengan nilai korelasi harus diatas 0.70 (Ghozali, 2015).

 

Tabel 2

Uji Validitas dan Reliabilitas

Rasio Intermediasi Makroprudensial

Ukuran Perusahaan

Manajemen Laba

Return on Assets

Keterangan

Rasio Intermediasi Makroprudensial

1.000

 

 

 

Valid

Ukuran Perusahaan

0.096

1.000

 

 

Valid

Manajemen Laba

-0.143

-0.169

1.000

 

Valid

Return on Assets

0.171

0.990

-0.143

1.000

Valid

 

Dari tabel 2 memperlihatkan loading factor dengan indikator berada di atas 0,70. Ini adalah indikator yang berguna untuk mengukur konfigurasi (konstruk).

2.    Discriminant Validity

Pengukuran validitas diskriminasi dengan jumlah cross loading. Pada sebuah indikator yang bisa memenuhi validitas suatu identifikasi bila jumlah indikator cross loading variabel tersebut maksimal dibandingkan dengan variabel lainnya.

 

Tabel 3

Uji Validitas dan Reliabilitas

 

Rasio Intermediasi Makroprudensial

Ukuran Perusahaan

Manajemen Laba

Return on Assets

Keterangan

Rasio Intermediasi Makroprudensial

1

0.096

-0.143

0.171

 

Valid

 

Ukuran Perusahaan

0.096

1

-0.169

0.99

 

Valid

 

Manajemen Laba

-0.143

-0.169

1

-0.143

 

Valid

 

Return on Assets

-0.171

0,990

-0.143

1

 

Valid

 

 

Dari tabel 3 variabel memiliki jumlah cross loading pada variabel penelitian lebih besar daripada nilai cross loading pada variabel lain sehingga bisa dinyatakan setiap variabel mempunyai nilai discriminant validity yang cukup baik.

Langkah lain dalam mengukur validitas determinasi, menggunakan nilai square root of average variance extracted (AVE). Dimana nilai yang direkomendasikan untuk model yang baik adalah 0,5 atau lebih tinggi. Pengujian selanjutnya adalah composite reliability dari blok indikator yang mengukur konfigurasi (konstruk). Jika konstruk dapat dinyatakan reliable jika composite reliability lebih besar dari 0,60. Selain itu dapat dikonfirmasi dengan memeriksa keandalan konfigurasi atau variabel laten yang diukur dengan nilai alfa Cronbach dari blok indikator yang mengukur konfigurasi. Jika nilai cronbachs alpha lebih besar dari 0,7, konfigurasi dianggap dapat diandalkan (reliable). Tabel di bawah ini menunjukkan nilai loading untuk konstruk variabel kajian hasil menjalankan program aplikasi:



 

 

 

Tabel 4

Uji Validitas dan Reliabilitas

 

Cronbach's Alpha

Composite Reliability

Average Variance Extracted (AVE)

Keterangan

Rasio Intermediasi Makroprudensial

1.000

1.000

1.000

 

Valid

Ukuran Perusahaan

1.000

1.000

1.000

 

Valid

Manajemen Laba

1.000

1.000

1.000

 

Valid

Return on Assets

1.000

1.000

1.000

 

Valid

 

Dari tabel 4 menunjukan masing-masing variabel yakni Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Ukuran Perusahaan terhadap Return on Assets dengan Manajemen Laba sebagai variabel intervening memiliki konstruk lebih dari 0,50 dengan Average Variance Extracted (AVE) yang menunjukan bahwa semua variabel memiliki konstruk reliable. Dengan ini bisa disimpulkan variabel tersebut mempunyai discriminant validity yang cukup baik.

Tahap lainnya dalam mengukur validitas diskriminan menggunakan nilai Average Variance Extracted (AVE). Nilai yang direkomendasikan > 0.50. Selain uji validitas, juga dilakukan uji reliabilitas dengan mengukur dua kriteria yaitu composite reliability dan cronbach�s alpha. Suatu konstruk dinyatakan reliabel jika nilai diatas 0.70.

Kesimpulannya adalah dari indikator-indikator yang digunakan dalam kajian ini mempunyai discriminant validity cukup tinggi pada setiap konfigurasi variabel-variabel tersebut.

C.  Analisis Model Struktural (Inner Model)

1.    Koefisien Determinasi (Adjusted R2)

Dari hasil pengolahan yang sudah dilakukan didapat dari nilai R Square :

 

Tabel 5

Uji Adjusted R Square

Adjusted R2

Manajemen Laba

0.271

Return on Assets

0.069

 

 

 

 

 

 

Uji Adjusted R2 apabila nilai mendekati angka 1, maka variabel bebas akan mempunyai pengaruh kuat untuk menjelaskan variabel terikatnya. Namun apabila mendekati 0, maka variabel bebas akan mempunyai pengaruh yang lemah untuk menjelaskan variabel terikatnya. Kesimpulannya bahwa nilai Adjusted R2 pada variabel Manajemen Laba yakni 0,271. Perolehan tersebut menjelaskan bahwa persentase besarnya Manajemen Laba yakni 27,1 %. Dengan demikian variabel Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Ukuran Perusahaan dapat mempengaruhi Manajemen Laba dengan jumlah Adjusted R2 27,1% dan sisanya 0.729% yang dipengaruhi dengan variabel lainnya. Sedangkan nilai Adjusted R Square pada variabel Return on Assets (ROA) yakni 0.069. Perolehan nii menjelaskan persentase besarnya adalah 0.69%. Dengan demikian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) memiliki berpengaruh pada Return on Assets (ROA) hanya 0.69% kemudian sisanya 9.31% yang dipengaruhi variabel lainnya.

2.    Uji Q Square

Mengevaluasi Q Square menggunakan rumus Stone Geisser Q Square Test. Q Square dapat mengukur pengamatan yang dihasilkan dari seberapa besar perkiraan parameter dilihat oleh Q Square (Ghozali, 2016).

Rumus�� :

 

 

Dari kalkulasi Q Square yakni 0,078 (0,78%), artinya model tersebut memiliki prediksi yang relevan untuk kajian ini. Dengan ini memungkinkan model yang digunakan untuk menjelaskan informasi yang terdapat pada data survei karena nilai Q2 yang diperoleh adalah 0,78%, nilai Q2 lebih dari 0 dan mendekati 1.

3.    Uji Goodness of Fit

Nilai NFI pada model dapat digunakan untuk penilaian goodness of fit (Ghozali, 2014).

 

Tabel 6

Uji Goodness of Fit

 

Saturated Model

Estimated Model

Model

NFI

1

1

Fit

 

Dalam menggunakan PLS untuk mengevaluasi keakuratan model kajian ini, dapat diperoleh dari NFI. Nilai NFI mendekati 1 yang berarti nilai yang diuji akurat (Ghozali, 2014).

4.    Pengujian Hipotesis

Setelah mengevaluasi inner model , hal selanjutnya yang diharapkan dalam kajian ini adalah mengevaluasi hubungan antar komponen potensial, pengujian hipotesis dari kajian ini menggunakan cara menguji nilai T-Statistics dan nilai P-Values dari hasil bootstrapping. Jika T- Statistics lebih dari 1,96 dan nilai P Values kurang dari 0,05, maka hipotesis diterima 0,05. Ini adalah hasil dari Path Coefficients.

 

Tabel 7

Uji Parsial (Uji t)

Pengaruh Langsung (Direct Effects)

Original Sample (O)

Sample Mean (M)

Standard Deviation (STDEV)

T Statistics (|O/STDEV|)

P Values

Hasil

Manajemen Laba -> Return on Assets

-0.314

-0.307

0.133

2.353

0.015

Diterima

Rasio Intermediasi Makroprudensial -> Manajemen Laba

-3.702

-3.267

1.486

2.492

0.017

Diterima

Rasio Intermediasi Makroprudensial -> Return on Assets

-2.538

-3.555

2.291

1.108

0.287

Ditolak

Ukuran Perusahaan -> Manajemen Laba

3.836

3.41

1.496

2.565

0.013

Diterima

Ukuran Perusahaan -> Return on Assets

2.424

3.441

2.291

1.058

0.310

Ditolak

 

Tabel 7 menjelaskan bahwa terdapat 2 hipotesis yang ditolak yaitu H3 pada hubungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada Return on Assets dan H5 ukuran perusahaan pada Return on Assets yang memperoleh nilai yang signifikansi lebih dari 0.05, sedangkan 3 hipotesis lainnya diterima karena memperoleh nilai signifikansi kurang dari 0.05.

 

Tabel 8

Uji Parsial (Uji t)

Pengaruh tidak langsung (Indirect Effect)

Original Sample (O)

Sample Mean (M)

Standard Deviation (STDEV)

T Statistics (|O/STDEV|)

P Values

Hasil

Rasio Intermediasi Makroprudensial -> Manajemen Laba -> Return on Assets

1.163

1.045

0.581

2

0.047

Diterima

Ukuran Perusahan -> Manajemen Laba -> Return on Assets

-1.205

-1.093

0.607

1.986

0.045

Diterima

 

Pada tabel 8 menunjukan ada 2 (dua) hipotesis yang memiliki pengaruh diterima dengan nilai T-Statistics lebih dari 1,96 P-Values lebih dari 0,05.

 

Gambar 1

Uji Analisis Jalur

 

Dari hasil uji analisis jalur dapat diketahui seberapa kuat variabel intervening dapat memediasi variabel bebas terhadap variabel terikat.

Berdasarkan 3 (tiga) kriteria menurut Baron dan Kenny (1986), terlihat pada tabel path coefficient (pengaruh langsung) yang terdapat Rasio Intermediasi Makroprudensial tidak berpengaruh signifikan terhadap Return on Assets membuat kriteria pertama tidak dapat terpenuhi. Pada Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) berpengaruh signifikan Manajemen Laba sehingga membuat kriteria kedua terpenuhi. Selanjutnya pada tabel path coefficient (pengaruh tidak langsung) terlihat pada manajemen laba secara signifikan mempengaruhi Return on Assets dimediasi dengan manajemen laba. Dengan demikian manajemen laba menjadi full mediation, dikarenakan ada manajemen laba sebagai mediasi, manajemen laba terhadap Return on Assets berpengaruh. Kemudian terlihat pada tabel path coefficient pengaruh langsung yang terdapat kinerja perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Return on Assets sehingga kriteria pertama terpenuhi. Terdapat ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh pada manajemen laba secara signifikan sehingga kriteria kedua tidak terpenuhi. Kemudian pada tabel path coefficient (pengaruh tidak langsung) Return on Assets dapat berpengaruh secara signifikan pada Return on Assets dengan manajemen laba sebagai mediasi. Dapat disimpulkan bila kriteria terpenuhi, maka manajemen laba mampu memediasi hubungan antara Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Return on Assets terhadap manajemen laba.

D.  Pembahasan

Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara negatif tidak memiliki pengaruh pada Manajemen Laba. Berdasarkan dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh langsung), ditemukan bahwa Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terdapat pengaruh negatif pada manajemen laba yang terdaftar di sektor perbankan yang terdaftar di BEI pada tahun 2016-2020. Rasio Intermediasi Prudensial (RIM) tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen laba yang artinya semakin tinggi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada sektor perbankan maka semakin rendah risiko perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Dalam peraturan nomor 23/13/PBI/2021 dengan adanya kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Bank Indonesia menempuh kebijakan makroprudensial untuk mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas. Dengan demikian karena telah ditetapkan konsep Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang telah ditetapkan maka akan mempersempit ruang gerak internal perusahaan untuk melakukan kecurangan-kecurangan yang biasa dikenal dengan istilah manajemen laba (earning management).

Ukuran Perusahaan secara positif dapat mempengaruhi Manajemen Laba. Berdasarkan dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh langsung) ditemukan bahwa ukuran perusahaan terhadap manajemen laba berpengaruh positif pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Ukuran perusahaan terhadap manajemen laba berpengaruh positif yang artinya besar maupun kecilnya ukuran perusahaan mendorong keinginan perusahaan untuk melakukan manajemen laba agar dapat mencapai tujuan perusahaan. Dengan demikian berdasarkan teori agensi ukuran perusahaan yang besar memiliki biaya pengeluaran yang lebih besar, jika tidak dikelola dengan baik perusahaan dapat mengalami kerugian, sehingga memungkinkan manajer untuk melakukan manajemen laba untuk menarik investor menanamkan modalnya agar mengurangi resiko tingginya biaya keagenan. Berbeda pada penelitian sebelumnya ukuran perusahaan terhadap manajemen laba berpengaruh negatif (Anindya & Yuyetta, 2020).

Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) tidak mampu mempengaruhi Return on Assets (ROA). Berdasarkan dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh langsung), ditemukan bahwa Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada Return on Assets memiliki pengaruh pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Rasio Intermediasi Prudensial pada Return on Assets berpengaruh negatif, dengan ini dapat diartikan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) tidak membuat meningkatnya laba yang dianalisis melalui Return on Assets (ROA. Dengan demikian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) belum mampu untuk meningkatkan rentabilitas perbankan, yang antara lain indikator evaluasi sisi dari rentabilitas yang digunakan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dapat dilakukan dengan menghitung Return on Assets. Adanya rentabilitas perusahaan juga menunjukkan terkait bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan modal yang diserahkan oleh pemilik modal. Berbeda dengan penelitian sebelumnya manajemen laba dapat mempengaruhi Return on Assets (ROA) secara positif (Handayani & Nurdin, 2019).

Ukuran Perusahaan secara tidak dapat mempengaruhi Return on Asset (ROA). Dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh langsung), ditemukan bahwa ukuran perusahaan terhadap Return on Assets tidak memiliki pengaruh pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Ukuran perusahaan tidak dapat mempengaruhi Return on Assets yang artinya tingginya ukuran perusahaan dapat dilihat dari tingginya Return on Assets yang dimiliki oleh perusahaan (Dewi et al., 2020). Besar atau kecilnya perusahaan yang dapat diperlihatkan dari jumlah total assets sehingga perusahaan besar akan memiliki assets yang besar dan juga sebaliknya perusahaan kecil akan mempunyai assets lebih kecil dibanding dengan perusahaan yang besar. Dengan demikian ukuran perusahaan dapat menjadi faktor penting untuk menentukan nilai pada perusahaan dengan diperlihatkan dari nilai Return on Assets yang dimiliki oleh perusahaan.

Manajemen Laba secara negatif tidak mampu mempengaruhi Return on Assets. Berdasarkan perolehan uji t dari tabulasi path coefficient (pengaruh langsung), ditemukan bahwa manajemen laba terhadap Return on Assets berpengaruh negatif pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Pengaruh manajemen laba pada Return on Assets yang artinya jika praktik manajemen laba menurun maka Return on Assets akan naik dengan ini terjadi karena Return on Assets (ROA) naik kemungkinan manajer untuk menurunkan laba, sehingga untuk tahun kedepan manajer tidak perlu bersusah payah untuk mencapai target yang ditetapkan oleh ownership. Berbeda dengan penelitian sebelumnya manajemen laba pada Return on Assets berpengaruh positif (Ramadani & Muslih, 2020). Dengan profitabilitas dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dengan mengelola aset untuk mendapatkan laba atau keuntungan yang tinggi.

Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara positif dapat mempengaruhi Return on Assets dengan dimediasi oleh Manajemen Laba. Berdasarkan dari hasil uji t diatas melalui tabel Path Coefficient (pengaruh tidak langsung) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat mempengaruhi secara positif pada manajemen laba sebagai mediasi. Dengan ini menunjukan jika Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang tinggi akan mempengaruhi Return on Assets (ROA) pada perusahaan, dan juga akan mempengaruhi tingginya manajemen laba. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat digunakan perusahaan dalam menilai kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dengan menghitung dengan Return on Assets (ROA). Dengan demikian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat meningkatkan laba yang dapat dihitung dengan Return on Assets dan tingginya pengawasan menggunakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan menurunkan gerak manajer dalam melakukan manajemen laba.

Pengaruh Ukuran Perusahaan secara negatif tidak mampu mempengaruhi Return on Assets (ROA) dengan dimediasi oleh Manajemen Laba. Berdasarkan dari hasil uji t diatas melalui tabel Path Coefficient (pengaruh tidak langsung) ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap Return on Assets menggunakan manajemen laba sebagai mediasi. Dengan demikian menunjukan bahwa besar kecilnya perusahaan tidak berpengaruh terhadap Return on Assets karena tidak memungkinkan perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Berbeda dengan hipotesis kajian sebelumnya yang.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil kajian ini dan pembahasan dari variabel penelitian mengenai Pengaruh Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Ukuran Perusahaan pada Return on Assets dengan manajemen laba sebagai mediasi. Dapat disimpulkan bahwa tidak berpengaruh secara parsial Rasio Intermediasi Makroprudensial terhadap Return on Assets, kemudian ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap Return on Assets. Rasio Intermediasi Makroprudensial mempengaruhi manajemen laba secara negatif, dan ukuran perusahaan mempunyai pengaruh positif terhadap manajemen laba, serta manajemen laba memiliki pengaruh negatif terhadap Return on Assets. Manajemen laba mampu memediasi hubungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap Return on Assets dan manajemen laba tidak mampu memediasi ukuran perusahaan pada Return on Assets. Dalam mengatasi manajemen laba dan untuk meningkatkan Return on Assets pada perusahaan, dapat dilakukan dengan memperhatikan variabel Rasio Intermediasi Makroprudensial dan ukuran perusahaan. Agar ukuran perusahaan dapat mengelola asetnya dengan baik, melalui Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara maksimal, untuk dapat mengelola dana nasabah secara optimal agar dapat meningkatkan laba serta dapat mempengaruhi Return on Assets.

Pada bidang perbankan yang fokus dengan faktor-faktor Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) beserta Ukuran Perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas dan mengoptimalkannya. Implikasi manajemen laba untuk sektor perbankan agar dapat mengetahui tindakan praktik manipulasi metode akuntansi pada laporan keuangan, karena dapat menjadi masalah untuk nasabah maupun investor.

Penelitian ini mempunyai keterbatasan, yakni dari variabel bebas, periode penelitian, dan sektor yang diteliti hanya sektor perbankan. Untuk penelitian berikutnya dapat menambahkan beberapa variabel lainnya, Periode penelitian harus diperpanjang, serta sektor yang diteliti harus lebih diperbanyak untuk memperoleh hasil pengujian yang representatif.

 

 

 

 

 

 


�BIBLIOGRAFI

 

Adhitya. (2021). Realisasi Penyaluran Kredit Perbankan 2020 Terburuk Dalam Lima Tahun Terakhir.

 

Anindya, Wina, & Yuyetta, Etna Nur Afri. (2020). Pengaruh Leverage, Sales Growth, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Terhadap Manajemen Laba. Diponegoro Journal Of Accounting, 9(3), 1�14.

 

Banjarnahor, Donald. (2018). Drama Bank Bukopin: Kartu Kredit Modifikasi dan Rights Issue.

 

Baron, Reuben M., & Kenny, David A. (1986). The Moderator-Mediator Variable Distinction in Social Psychological Research: Conceptual, Strategic, and Statistical Considerations. Journal of Personality and Social Psychology, 51(6), 1173�1182. https://doi.org/10.1177/1350506818764762

 

BI. (2018). Kebijakan Makroprudensial. Laporan Perekonomian Indonesia, 134.

 

BI. (2019). Lembaran Negara. (184), 1�27.

 

Ching, Ay, Afif, Ahmad Sururi, Ekonomi, Fakultas, Bisnis, Dan, Unggul, Esa, Jalan, Jakarta, Utara Nomor, Arjuna, Jeruk, Kebon, & Barat, Jakarta. (2020). Pengaruh Return on Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (Der), dan Inventory Turnover Terhadap Return Saham. JCA Ekonomi Volume 1, 1.

 

Dewi, Nia Agustina, Nurlaela, Siti, & Masitoh, Endang. (2020). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Pada Perusahaan Sub-Sektor Makanan dan Minuman. Jurnal Akuntansi Unihaz, 3(1), 51�65.

 

Djumena, Erlangga. (2018). Desember 2017, Pertumbuhan Kredit Perbankan 8,2 Persen.

 

Fauzie, Yuli Yanna. (2018). Kembali Terjebak di Pertumbuhan Kredit Satu Digit.

 

Ghozali, Imam. (2014). Structural Equation Modeling Metode Alternatif dengan Partial Least Squares (PLS).

 

Ghozali, Imam. (2015). Partial Least Squares Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris edisi 2. In Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Handayani, Dhea Ade Sri, & Nurdin. (2019). Pengaruh Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Terhadap Return on Asset (ROA) Pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Prosiding Manajemen Universitas Islam Bandung, 5(1), 2460�6545.

 

Hawa, Irzami, & Abdurrahman. (2020). Peran Intellectual Capital dalam Peningkatan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah. JCA Ekonomi, 1(1), 147�158.

 

Hermanto, Hermanto. (2018). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Kepemilikan Saham Publik Terhadap Return Saham dengan CSR Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ekonomi.

 

Nadia, Ambaranie. (2019). Sepanjang 2018, Kredit Perbankan Tumbuh 12,9 Persen.

 

Novelino, Andry. (2020). OJK Catat Kredit Perbankan 2019 Tumbuh Melambat Cuma 6 Persen. CNN Indonesia.

 

Ramadani, Nanda Amalia, & Muslih, Muhamad. (2020). Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage dan Manajemen Laba Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi pada Sub Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2015 � 2018). E-Proceeding of Management, 7(2), 2809�2816.

 

Ramdhonah. (2019). Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017). Indonesian Journal of Strategic Management, 2(1), 67�82. https://doi.org/10.25134/ijsm.v2i1.1859

 

Rohmaniyah, Alfiyatur, & Khanifah, Khanifah. (2018). Analisis Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan Perbankan Syariah. AKSES: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 9�15. https://doi.org/10.31942/akses.v13i1.3225

 

Samantha, Ruth, & Almalik, Diaz. (2019). Pengaruh LDR, NPL, DAN BOPO terhadap Profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar. Tjyybjb.Ac.Cn, 3(2), 58�66.

 

Savitri, Enni, Andreas, Andreas, Syahza, Almasdi, Gumanti, Tatang Ary, & Abdullah, Nik Herda Nik. (2020). Corporate Governance Mechanism and Financial Performance: Role of Earnings Management. Entrepreneurship and Sustainability Issues, 7(4), 3395�3409. https://doi.org/10.9770/jesi.2020.7.4(54)

 

Sitanggang, Laurensius Marshall Sautlan. (2019). ROA Perbankan Turun ke 2,48% per September 2019.

 

Sugianto, Danang. (2018). OJK Mulai Periksa Laporan Keuangan Bank Bukopin yang Dipermak.

 

Yasa, I. Komang Eva Trisma, Sunarsih, Ni Made, & Pramesti, I. Gusti Ayu Asri. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan Profitabilitas Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2016-2018. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 2(3), 19�32.

 

Copyright holder:

Hermanto, Nurhidayah (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: