Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, No.
12, Desember 2022
PENGARUH RASIO INTERMEDIASI MAKROPRUDENSIAL, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RETURN ON ASSETS DENGAN MANAJEMEN LABA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Hermanto, Nurhidayah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Indonesia
Email: [email protected];
[email protected]
Abstrak
Tujuan kajian ini untuk melihat pengaruh dari Rasio
Intermediasi Makroprudensial, ukuran perusahaan pada Return on Asset pada manajemen laba sebagai variabel intervening.
Kajian saat ini memanfaatkan informasi yang diambil dari financial report
perbankan yang tercatat di BEI dengan metode pengujian purposive sampling yang memenuhi langkah-langkah eksplorasi.
Peneliti mengkaji dengan jangka waktu selama lima tahun menggunakan sampel
sebanyak 120 data dari 24 entitas sektor perbankan. Kajian ini menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan tipe
data sekunder. Dari hasil pada penelitian ini memperlihatkan pengaruh negatif
secara parsial Rasio Intermediasi Makroprudensial pada Return On Assets, kemudian ukuran perusahaan memiliki pengaruh
positif pada Return On Assets. Rasio
Intermediasi Makroprudensial dapat mempunyai pengaruh yang negatif pada
manajemen laba, ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang positif pada
manajemen laba serta manajemen laba mempunyai pengaruh negatif pada Return On Assets. Manajemen laba mampu
memediasi hubungan Rasio Intermediasi Makroprudensial pada Return On Assets dan manajemen laba tidak mampu memediasi ukuran
perusahaan pada Return On Assets.
Pada kajian ini menemukan bahwa dengan adanya kebijakan Rasio Intermediasi
Makroprudensial yang telah ditetapkan dapat mempersempit ruang gerak internal
perusahaan untuk melakukan kecurangan-kecurangan yang biasa dikenal dengan
istilah manajemen laba dengan Return On
Assets dan ukuran perusahaan dapat dijadikan acuan untuk mengetahui laporan
keuangan pada sektor perbankan.
Kata Kunci: rasio intermediasi makroprudensial; ukuran perusahaan; return on assets; manajemen laba
dan perusahaan sektor perbankan.
Abstract
The
purpose of this study is to see the effect of the Macroprudential
Intermediation Ratio, firm size on Return on Assets on earnings management as
an intervention variable. The current study utilizes information taken from the
financial statements of banks listed on the BEI using a purposive sampling test
method that meets the exploratory steps. The researcher studied for a period of
five years using a sample of 120 data from 24 banking sector entities. This
study uses Partial Least Square (PLS) with secondary data types. From the
results of this study partially negative effect of Macroprudential
Intermediation Ratio on Return On Assets, then firm size has a positive effect
on Return On Assets. Macroprudential Intermediation Ratio can have a negative
effect on earnings management, firm size has a positive influence on earnings
management and earnings management has a negative effect on Return On Assets.
Earnings management is able to mediate the relationship between Macroprudential
Intermediation Ratio on Return On Assets and earnings management is not able to
mediate firm size on Return On Assets. In this study, it was found that the
existence of a macroprudential Intermediation Ratio policy that has been
determined can narrow the company's internal space to commit fraud, which is
commonly known as earnings management with Return On Assets and the size can be
used as a reference to find out financial statements in the banking sector.
Keywords: macroprudential
intermediation ratio; company size; return on assets; earnings management and
banking sector companies.
Pendahuluan
Kehadiran
sektor perbankan sangat bermanfaat bagi perekonomian di Indonesia untuk
menyediakan fasilitas pada dunia bisnis, kondisi perbankan memiliki pengaruh
penting dalam perekonomian dan penyalur dana masyarakat (Hermanto, 2018). Namun pada
tahun 2016 kegiatan korporasi mengalami perlambatan dan penurunan pada kredit
tercatat sebesar 7,87 persen, perkembangan kredit pada tahun 2016 masih dibawah
rata-rata dibanding dua tahun terakhir yang sebesar 9,4 persen (Fauzie, 2018).
Perkembangan kredit perbankan pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 8,2
persen dibanding penyaluran kredit tahun sebelumnya (Djumena, 2018). Peningkatan
kredit tahun 2018 sebesar 12,9 persen dari tahun sebelumnya cukup signifikan
pertumbuhan kredit dari bank domestik sebesar 12 persen (Nadia, 2019). Perkembangan kredit
perbankan di tahun
2019
mendapati perlambatan 6,08 persen. Rincian pertumbuhan kredit 2019 disumbang dari kelompok Bank pada BUKU II sebanyak 8,4 persen, Disusul pada pinjaman
perbankan BUKU IV yang
naik 7,8 persen, BUKU I 6,4 persen, dan BUKU III 2,4 persen, kemudian, untuk rasio kredit
bermasalah (NPL), sektor perbankan mencatat untuk kredit terhenti
selama tahun 2019 meningkat
2,53 persen pada tahun 2018 2,37 persen (Novelino,
2020).
Menurut data yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kredit perbankan mengalami
penyusutan minus 2,41
persen pada tahun 2020 bandingkan tahun sebelumnya 6.08%, penyaluran
kredit tahun 2020 mengalami penurunan drastis dibanding 5 tahun terakhir (Adhitya, 2021).
Rasio
Intermediasi Makroprudensial dapat menjaga kondisi likuiditas pada sektor
perbankan, Bank Indonesia memulai kebijakan makroprudensial membuat akomodatif
yang disertai oleh kemampuan organisasi mencangkup kewajibannya dan akses
permodalan yang lebih luas. Beberapa langkah makroprudensial melalui
pinjaman ekuitas rumah (KPR) dimitigasi dengan mendorong pertumbuhan melalui sektor
real estate yang memiliki multiplier effect yang signifikan
terhadap perekonomian (BI, 2018). Selanjutnya dalam peraturan nomor 21/12/PBI/2019.
Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM), memperlebar pengukuran intermediasi yang lebih
luas dalam melibatkan
pembelian untuk surat-surat berharga seperti tabungan, giro, dan simpanan berjangka dengan
ini Bank lebih mudah untuk menyebarkan pembiayaan di luar dari konvensional dengn bentuk pinjaman kepada nasabah adapun, Rasio Intermediasi
Makroprudensial memiliki
hubungan penyempurnaan Loan to Funding Ratio. Dimana dalam pengukuran ini membandingkan antara pinjaman diberikan
berbentuk rupiah, valuta asing dan surat berharga
korporasi dalam rupiah yang dimiliki BUK, dengan nilai Dana Pihak
Ketiga (DPK) Bank Umum
Konvensional (BUK) (BI, 2019). Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)
untuk meningkatkan
rentabilitas perbankan, dimana salah satu faktor dari rentabilitas yang dapat
digunakan dalam mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dapat
dilakukan dengan menghitung Return on Assets (ROA) (Handayani
& Nurdin, 2019).
Ukuran
perusahaan dapat mempengaruhi manajemen laba karena investor mempunyai harapan
atau ketentuan untuk memilih berinvestasi pada perusahaan yang mempunyai ukuran
dengan skala besar dan mempunyai laporan keuangan yang baik, dengan hal ini
membuat manajer perusahaan memungkinkan untuk menaikan Return on Assets (ROA) dalam melakukan
manipulasi laporan keuangan atau manajemen laba demi menarik penanam saham (Ramdhonah, 2019). Ukuran perusahaan memungkinkan
perusahaan memiliki kekuasaan terjadinya manajemen laba, disebabkan adanya peningkatan organisasi
yang diharuskan memenuhi
harapan investor, dengan adanya ukuran perusahaan yang dapat mempengaruhi
struktur keuangan perusahaan di sektor perbankan (Yasa, Sunarsih, & Pramesti, 2020).
Kinerja
perusahaan dapat ditentukan dengan menggunakan profitabilitas untuk dapat menghitung
kinerja perusahaan untuk
memperoleh keuntungan dari pengelolaan penanaman
modal dalam bentuk aset (Ching
et al., 2020). Kemudian,
hasil dari profitabilitas dapat
menunjukan jumlah aktiva dalam perusahaan untuk membantu mengukur efektivitas
manajemen dalam pengelolaan investasi (Hawa et al., 2020). Akan tetapi
kemampuan sektor
perbankan pada
tahun 2019 dalam menghasilkan laba mulai melemah,
bermula melalui
Return on Assets sektor Bank
per bulan September tahun
2019 menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat
sampai akhir kuartal III
pada 2019, keberadaan
ROA Bank berada pada tingkat 2,48%. Dari laporan
tersebut tingkat ROA Bank mengalami sedikit penurunan di tahun 2018 sebanyak 2,5% (Sitanggang,
2019).
Manajemen laba
dapat digunakan untuk melakukan modifikasi laba pada laporan keuangan apabila
kinerja pada manajemen perusahaan tidak berhasil dalam mencapai targetnya (Rohmaniyah
& Khanifah, 2018). Berdasarkan informasi dari Detikfinance terdapat kasus manipulasi
pada laporan keuangan dari pihak manajemen Bank Bukopin yang revisi data laporan keuangan di
tahun 2015, 2016, dan
2017, akan tetapi Bank Bukopin merevisi laporan keuangan
dalam tiga tahun, hal ini dikarenakan adanya laporan keuangan maksimal tercatat
dalam tiga tahun terakhir (Sugianto, 2018). Namun Bank
Bukopin melakukan revisi net profit pada
2016 senilai Rp 183,56 miliar pada tahun 2015 Rp 1,08 triliun. Berikutnya depresiasi
pendapatan tertinggi dari
kartu kredit negara
dan pendapatan komisi, dengan
pendapatan dari 1,06 triliun turun menjadi 317,88 miliar, penyisihan
kerugian total aset sebesar
Rp. 649,05 miliar menjadi Rp. 797,65 miliar, meningkatkan tanggungan perusahaan menjadi 148,6 miliar rupiah (Banjarnahor, 2018).
Terdapat pada penelitian sebelumnya
yang menganalisis besar atau kecilnya dewan pengawas syariah (DPS)
tidak mempengaruhi kinerja keuangan, komite audit tidak dapat mempengaruhi
secara negatif pada kinerja keuangan, manajemen laba tidak memiliki
mempengaruhi kinerja keuangan, manajemen laba sebagai variabel mediator tidak
mempengaruhi besar kecilnya dewan komisaris mempengaruhi kinerja keuangan,
dewan komisaris tidak memiliki pengaruh pada kinerja keuangan menggunakan
manajemen laba sebagai mediator, besar kecilnya dewan pengawas syariah tidak
memiliki pengaruh pada kinerja keuangan dengan manajemen laba sebagai mediator,
dan komite audit mempengaruhi kinerja keuangan menggunakan manajemen laba
sebagai mediator (Savitri, Andreas, Syahza, Gumanti, & Abdullah,
2020). Adapun kajian terdahulu Rasio
Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang sebelumnya Loan Deposit Ratio tidak
mempengaruhi manajemen laba (Samantha
& Almalik, 2019), adapun penelitian terdahulu ukuran
perusahaan dapat mempengaruhi pada manajemen laba (Anindya
& Yuyetta, 2020), kajian terdahulu ukuran perusahaan
dapat mempengaruhi dengan positif dan signifikan pada Return on Assets (Dewi, Nurlaela,
& Masitoh, 2020) serta kajian terdahulu ukuran perusahaan dapat
mempengaruhi dengan positif pada Return
on Assets (Dewi et al., 2020) dan penelitian terdahulu manajemen laba dapat
mempengaruhi dengan positif dan signifikan pada kinerja keuangan (Ramadani & Muslih, 2020).
Namun demikian, perbedaan pada penelitian ini yakni terdapat pada sektor Bank yang ada di Bank Indonesia (BI) periode tahun
2016-2020. Return on Assets yang
menghitung laba dan Return on Assets (ROA) yang berfungsi dengan
mengukur kesanggupan
manajemen pihak Bank untuk menghasilkan laba. Kemudian, menggunakan manajemen laba sebagai variabel intervening berfungsi untuk
mengetahui kinerja dan kondisi keuangan dalam melakukan manajemen laba pada sektor perbankan terdaftar pada
Bank Indonesia (BI).
Tujuan kajian
ini agar dapat mengetahui apakah terdapat hubungan ukuran Rasio Intermediasi Makroprudensial
(RIM), ukuran perusahaan
pada Return on Assets dan manajemen laba sebagai
mediasi. Dengan adanya kajian ini, berharap penulis atau pembaca mampu
pengetahuan baru dan sebagai sebuah pengembangan dari pengetahuan
terdahulu yang ada dalam industri sektor perbankan.
Metode Penelitian
Pada kajian ini, penulis
menggunakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) digunakan sebagai variabel
bebas, Return on Assets digunakan
sebagai variabel terikat, dan manajemen laba sebagai mediasi, berikut bentuk
dari model penelitian yang digunakan:
Dalam kajian ini
pengukuran yang digunakan persamaan Structural
Equation dan dibentuk dua tahap pengukuran yaitu (outer model) selanjutnya tahap struktural (inner model). Dengan ini setiap komponen indikator (manifes), jenis pengukuran menunjukkan
persentase varians yang dapat diwakili oleh variabel laten. Dengan
menggunakan model pengukuran untuk mengetahui komponen yang dapat mendominasi untuk perbaikan
variabel laten, selanjutnya dijelaskan model pengukuran masing-masing variabel laten,
selanjutnya akan dijelaskan tahap struktural dengan meneliti pengaruh dari variabel
laten eksogen (exogenous latent variable) pada variabel laten laten endogen (endogenous
latent variable. Jenis pengukuran yang digunakan pada kajian ini yaitu
persamaan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Square
(PLS) dengan 2 tahap analisis, yaitu outer model dan inner model (Ghozali, 2015). Kajian
ini menggunakan aplikasi untuk mengetahui persamaan struktural. Kelebihan
teknik pengolahan ini yakni tidak memerlukan asumsi dan mampu diolah dengan
jumlah sampel yang sedikit.
Pengujian data dalam kajian ini
menggunakan uji statistik deskriptif, uji validitas, dan uji reliabilitas. Kemudian menggunakan uji
hipotesis yakni uji parsial (uji t), uji adjusted
Data pada kajian ini menggunakan
teknik purposive sampling dari entitas perbankan yang tercatat di BEI
tahun 2016 sampai 2020. Dari jumlah populasi sebanyak 55 perusahaan, sampel
yang diambil untuk kajian ini yaitu 24 entitas dan objeknya merupakan
perusahaan perbankan selama periode tahun 2016-2020. Sehingga total sampel yang
digunakan (24 perusahaan dengan 5 tahun pengamatan). Waktu kajian ini dimulai
dari tanggal 19 Maret 2022 sampai dengan 10 Mei 2022.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil
Tabel 1
Uji Deskriptif
Variabel |
Indikator |
N |
Mean |
Median |
Min |
Max |
Standard
Deviation |
Rasio Intermediasi Makroprudensial |
RIM |
120 |
101.224 |
98.540 |
54.100 |
188.370 |
19.728 |
Ukuran Perusahaan |
SIZE |
120 |
248,313,788.11 |
86,971,893 |
2,359,089 |
1,511,804,628 |
375,371,659.11 |
Manajemen Laba |
DA |
120 |
1.524 |
0.95 |
-15.62 |
22.19 |
3.899 |
Return
on Assets |
ROA |
120 |
1.774 |
1.71 |
0.12 |
4 |
1.026 |
Dalam Jutaan Rupiah
Uji Statistik Deskriptif, pada tabel 1
data (N) menampilkan jumlah sebanyak 120 data. Dari hasil uji diatas menunjukan variabel Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM) memperlihatkan nilai minimum 54.100
% (persen) dari PT Bank Ina Perdana Tbk pada tahun 2016, dengan nilai
maksimal 188.370 % (persen) dari PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020, dan nilai rata-rata yakni 101.224 persen serta nilai standar deviasi sebesar 19.728 % (persen). Perbedaan nilai ini dapat
dikarenakan beragamnya perlakuan perusahaan dalam kredit, surat berharga dan
pinjaman yang diterima.Untuk variabel Ukuran Perusahaan memperlihatkan nilai
minimum Rp. 2,359,089 (dalam jutaan rupiah) dari PT Bank Ina Perdana Tbk tahun
2016, nilai maksimal sebesar Rp. 1,511,804.628 (dalam jutaan rupiah) pada PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020, serta jumlah rata-rata Rp.
248,313,788.11 (dalam jutaan rupiah), serta nilai standar deviasi sebesar Rp.
275,371,659.11 (dalam jutaan rupiah). Selisih nilai yang tinggi dapat
disebabkan beragamnya besar kecilnya perusahaan. Variabel Manajemen Laba
memperlihatkan nilai minimum -15.62 pada PT Bank Ina Perdana Tbk tahun 2016,
nilai maksimum 22.19 pada PT Bank Central Asia Tbk tahun 2016, dan nilai
rata-rata 1.524, serta nilai standar deviasi 3.899. Selisih nilai yang tinggi
dapat dikarenakan beragamnya cara manajer dalam melakukan diskresi akrual.
Selanjutnya variabel dependen Return on Assets memiliki jumlah nilai
minimum 0.12 pada PT Bank Mayapada International Tbk tahun 2020, nilai
maksimum 4 pada PT Bank Central Asia Tbk tahun 2016, 2018 dan 2019 dan nilai
rata-rata 1,774 dan nilai standar deviasi 1.026. Perbedaan jumlah total dapat
dikarenakan beragamnya nilai assets pada
perusahaan.
B. Analisis Model Pengukuran (Outer Model)
1.
Convergent Validity
Analisis ini digunakan untuk
mengetahui apakah data yang diuji tersebut reliabel atau tidak dengan nilai
korelasi harus diatas 0.70 (Ghozali,
2015).
Tabel 2
Uji Validitas dan Reliabilitas
Rasio Intermediasi Makroprudensial |
Ukuran Perusahaan |
Manajemen Laba |
Return on
Assets |
Keterangan |
|
Rasio Intermediasi Makroprudensial |
1.000 |
|
|
|
Valid |
Ukuran Perusahaan |
0.096 |
1.000 |
|
|
Valid |
Manajemen Laba |
-0.143 |
-0.169 |
1.000 |
|
Valid |
Return
on Assets |
0.171 |
0.990 |
-0.143 |
1.000 |
Valid |
Dari tabel 2
memperlihatkan loading
factor dengan indikator berada di
atas 0,70. Ini adalah indikator yang berguna untuk mengukur konfigurasi
(konstruk).
2.
Discriminant Validity
Pengukuran validitas diskriminasi dengan jumlah cross loading. Pada sebuah indikator yang bisa memenuhi validitas suatu identifikasi bila
jumlah indikator cross loading variabel
tersebut maksimal dibandingkan dengan
variabel lainnya.
Tabel 3
Uji Validitas dan Reliabilitas
|
Rasio
Intermediasi Makroprudensial |
Ukuran
Perusahaan |
Manajemen Laba |
Return on
Assets |
Keterangan |
|
Rasio Intermediasi
Makroprudensial |
1 |
0.096 |
-0.143 |
0.171 |
|
|
Valid |
|
|||||
Ukuran
Perusahaan |
0.096 |
1 |
-0.169 |
0.99 |
|
|
Valid |
|
|||||
Manajemen
Laba |
-0.143 |
-0.169 |
1 |
-0.143 |
|
|
Valid |
|
|||||
Return
on Assets |
-0.171 |
0,990 |
-0.143 |
1 |
|
|
Valid |
|
Dari tabel 3 variabel memiliki jumlah
cross loading pada variabel penelitian lebih besar daripada nilai cross loading pada variabel lain
sehingga bisa dinyatakan setiap variabel mempunyai nilai discriminant
validity yang cukup baik.
Langkah lain dalam mengukur validitas determinasi, menggunakan nilai
square root of average variance extracted (AVE). Dimana nilai yang direkomendasikan untuk model yang baik adalah 0,5 atau lebih tinggi. Pengujian
selanjutnya adalah composite
reliability dari blok indikator yang mengukur konfigurasi
(konstruk). Jika konstruk dapat
dinyatakan reliable
jika composite reliability
lebih besar dari 0,60. Selain itu dapat dikonfirmasi
dengan memeriksa keandalan konfigurasi
atau variabel laten yang diukur dengan
nilai alfa Cronbach dari blok
indikator yang mengukur konfigurasi.
Jika nilai cronbachs alpha lebih besar
dari 0,7, konfigurasi dianggap dapat diandalkan (reliable). Tabel di bawah ini menunjukkan
nilai loading untuk
konstruk variabel kajian hasil
menjalankan program aplikasi:
Tabel 4
Uji Validitas dan
Reliabilitas
|
Cronbach's Alpha |
Composite Reliability |
Average Variance Extracted (AVE) |
Keterangan |
Rasio
Intermediasi Makroprudensial |
1.000 |
1.000 |
1.000 |
Valid |
Ukuran Perusahaan |
1.000 |
1.000 |
1.000 |
Valid |
Manajemen Laba |
1.000 |
1.000 |
1.000 |
Valid |
Return on Assets |
1.000 |
1.000 |
1.000 |
Valid |
Dari tabel 4
menunjukan masing-masing variabel yakni Rasio Intermediasi Makroprudensial dan
Ukuran Perusahaan terhadap Return on
Assets dengan Manajemen Laba sebagai variabel intervening memiliki konstruk
lebih dari 0,50 dengan Average Variance
Extracted (AVE) yang menunjukan bahwa semua variabel memiliki konstruk reliable. Dengan ini bisa disimpulkan
variabel tersebut mempunyai discriminant
validity yang cukup baik.
Tahap lainnya dalam mengukur validitas diskriminan
menggunakan nilai Average Variance Extracted (AVE). Nilai yang
direkomendasikan > 0.50. Selain uji validitas, juga dilakukan uji
reliabilitas dengan mengukur dua kriteria yaitu composite reliability dan
cronbach�s alpha. Suatu konstruk dinyatakan reliabel jika nilai diatas
0.70.
Kesimpulannya
adalah dari indikator-indikator yang digunakan dalam kajian ini mempunyai discriminant validity cukup tinggi pada
setiap konfigurasi variabel-variabel tersebut.
C.
Analisis Model Struktural (Inner
Model)
1.
Koefisien Determinasi (Adjusted R2)
Dari hasil pengolahan yang sudah
dilakukan didapat dari nilai R Square
:
Tabel 5
Uji Adjusted R Square
Adjusted R2 |
|
Manajemen Laba |
0.271 |
Return on Assets |
0.069 |
Uji
Adjusted R2 apabila nilai mendekati angka 1, maka variabel
bebas akan mempunyai pengaruh kuat untuk menjelaskan variabel terikatnya. Namun
apabila mendekati 0, maka variabel bebas akan mempunyai pengaruh yang lemah
untuk menjelaskan variabel terikatnya. Kesimpulannya bahwa nilai Adjusted R2 pada variabel Manajemen Laba yakni 0,271. Perolehan tersebut
menjelaskan bahwa persentase besarnya Manajemen Laba yakni 27,1 %. Dengan
demikian variabel Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Ukuran
Perusahaan dapat mempengaruhi Manajemen
Laba dengan jumlah Adjusted R2
27,1% dan sisanya 0.729% yang dipengaruhi dengan variabel lainnya. Sedangkan
nilai Adjusted R Square pada variabel
Return on Assets (ROA) yakni 0.069.
Perolehan nii menjelaskan persentase besarnya adalah 0.69%. Dengan demikian
Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) memiliki berpengaruh pada Return on Assets (ROA) hanya 0.69%
kemudian sisanya 9.31% yang dipengaruhi variabel lainnya.
2. Uji
Q Square
Mengevaluasi Q
Square menggunakan rumus Stone Geisser Q Square Test. Q Square dapat mengukur
pengamatan yang dihasilkan dari seberapa besar perkiraan parameter dilihat oleh
Q Square (Ghozali, 2016).
Rumus�� :
Dari kalkulasi Q Square yakni 0,078
(0,78%), artinya model tersebut memiliki prediksi yang relevan untuk kajian
ini. Dengan ini memungkinkan model yang digunakan untuk menjelaskan informasi
yang terdapat pada data survei karena nilai Q2 yang diperoleh adalah 0,78%,
nilai Q2 lebih dari 0 dan mendekati 1.
3. Uji Goodness of Fit
Nilai NFI
pada model dapat digunakan untuk penilaian goodness of fit (Ghozali,
2014).
Tabel 6
Uji Goodness of Fit
|
Saturated
Model |
Estimated
Model |
Model |
NFI |
1 |
1 |
Fit |
Dalam menggunakan PLS untuk
mengevaluasi keakuratan model kajian ini, dapat diperoleh dari NFI. Nilai NFI
mendekati 1 yang berarti nilai yang diuji akurat (Ghozali,
2014).
4. Pengujian Hipotesis
Setelah mengevaluasi inner model
, hal selanjutnya yang diharapkan dalam
kajian ini adalah mengevaluasi hubungan antar komponen potensial, pengujian hipotesis dari kajian ini
menggunakan cara menguji nilai T-Statistics dan nilai P-Values dari hasil bootstrapping. Jika T- Statistics lebih dari 1,96 dan nilai P Values kurang dari 0,05, maka hipotesis diterima 0,05. Ini adalah hasil dari Path Coefficients.
Tabel 7
Uji Parsial (Uji t)
Pengaruh Langsung (Direct Effects) |
Original Sample (O) |
Sample Mean (M) |
Standard Deviation (STDEV) |
T Statistics (|O/STDEV|) |
P Values |
Hasil |
Manajemen Laba -> Return on Assets |
-0.314 |
-0.307 |
0.133 |
2.353 |
0.015 |
Diterima |
Rasio Intermediasi Makroprudensial -> Manajemen Laba |
-3.702 |
-3.267 |
1.486 |
2.492 |
0.017 |
Diterima |
Rasio Intermediasi Makroprudensial -> Return on Assets |
-2.538 |
-3.555 |
2.291 |
1.108 |
0.287 |
Ditolak |
Ukuran Perusahaan -> Manajemen Laba |
3.836 |
3.41 |
1.496 |
2.565 |
0.013 |
Diterima |
Ukuran Perusahaan -> Return on Assets |
2.424 |
3.441 |
2.291 |
1.058 |
0.310 |
Ditolak |
Tabel 7 menjelaskan
bahwa terdapat 2 hipotesis yang ditolak yaitu H3 pada hubungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada Return on
Assets dan H5 ukuran perusahaan pada Return on Assets yang memperoleh nilai yang
signifikansi lebih dari 0.05, sedangkan
3 hipotesis lainnya diterima karena memperoleh nilai signifikansi kurang dari
0.05.
Tabel 8
Uji Parsial (Uji t)
Pengaruh tidak
langsung (Indirect Effect) |
Original Sample (O) |
Sample Mean (M) |
Standard
Deviation (STDEV) |
T Statistics
(|O/STDEV|) |
P Values |
Hasil |
Rasio Intermediasi Makroprudensial -> Manajemen Laba ->
Return on Assets |
1.163 |
1.045 |
0.581 |
2 |
0.047 |
Diterima |
Ukuran Perusahan -> Manajemen Laba -> Return on Assets |
-1.205 |
-1.093 |
0.607 |
1.986 |
0.045 |
Diterima |
Pada tabel 8
menunjukan ada 2 (dua) hipotesis yang memiliki pengaruh diterima dengan nilai T-Statistics lebih dari 1,96 P-Values lebih dari 0,05.
Gambar
1
Uji
Analisis Jalur
Dari hasil uji analisis jalur dapat diketahui seberapa kuat variabel
intervening dapat memediasi variabel bebas terhadap variabel terikat.
Berdasarkan 3 (tiga) kriteria menurut Baron dan Kenny (1986), terlihat pada tabel path coefficient (pengaruh
langsung) yang terdapat Rasio Intermediasi Makroprudensial tidak berpengaruh
signifikan terhadap Return on Assets membuat
kriteria pertama tidak dapat terpenuhi. Pada Rasio Intermediasi Makroprudensial
(RIM) berpengaruh signifikan Manajemen Laba sehingga membuat kriteria kedua
terpenuhi. Selanjutnya pada tabel path coefficient (pengaruh tidak
langsung) terlihat pada manajemen laba secara signifikan mempengaruhi Return on Assets dimediasi dengan
manajemen laba. Dengan demikian manajemen laba menjadi full
mediation, dikarenakan ada manajemen laba sebagai mediasi, manajemen laba terhadap Return on
Assets berpengaruh. Kemudian terlihat pada
tabel path coefficient pengaruh langsung yang terdapat kinerja
perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Return
on Assets sehingga kriteria pertama terpenuhi. Terdapat ukuran perusahaan
tidak memiliki pengaruh pada manajemen laba secara signifikan sehingga kriteria
kedua tidak terpenuhi. Kemudian pada tabel path coefficient (pengaruh
tidak langsung) Return on Assets
dapat berpengaruh secara signifikan pada Return
on Assets dengan manajemen laba sebagai mediasi. Dapat disimpulkan bila
kriteria terpenuhi, maka manajemen laba mampu memediasi hubungan antara Intermediasi
Makroprudensial (RIM) dan Return on
Assets terhadap manajemen laba.
D.
Pembahasan
Rasio Intermediasi Makroprudensial
(RIM) secara negatif tidak memiliki pengaruh pada Manajemen Laba. Berdasarkan
dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh
langsung), ditemukan bahwa Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terdapat
pengaruh negatif pada manajemen laba yang terdaftar di sektor perbankan yang
terdaftar di BEI pada tahun 2016-2020. Rasio Intermediasi Prudensial (RIM)
tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen laba yang artinya semakin tinggi
Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada sektor perbankan maka semakin
rendah risiko perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Dalam peraturan nomor
23/13/PBI/2021 dengan adanya kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)
Bank Indonesia menempuh kebijakan makroprudensial untuk mendorong fungsi
intermediasi yang seimbang dan berkualitas. Dengan demikian karena telah
ditetapkan konsep Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang telah
ditetapkan maka akan mempersempit ruang gerak internal perusahaan untuk
melakukan kecurangan-kecurangan yang biasa dikenal dengan istilah manajemen
laba (earning management).
Ukuran Perusahaan secara positif
dapat mempengaruhi Manajemen Laba. Berdasarkan dari hasil uji t pada
tabel path
coefficient (pengaruh langsung)
ditemukan bahwa ukuran perusahaan terhadap manajemen laba berpengaruh
positif pada sektor perbankan yang
terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Ukuran perusahaan terhadap manajemen
laba berpengaruh positif yang artinya
besar maupun kecilnya ukuran perusahaan mendorong keinginan perusahaan untuk
melakukan manajemen laba agar dapat mencapai tujuan perusahaan. Dengan demikian
berdasarkan teori agensi ukuran perusahaan yang besar memiliki biaya
pengeluaran yang lebih besar, jika tidak dikelola dengan baik perusahaan dapat
mengalami kerugian, sehingga memungkinkan manajer untuk melakukan manajemen
laba untuk menarik investor menanamkan modalnya agar mengurangi resiko
tingginya biaya keagenan. Berbeda pada penelitian sebelumnya ukuran
perusahaan terhadap manajemen laba berpengaruh negatif (Anindya & Yuyetta, 2020).
Rasio Intermediasi Makroprudensial
(RIM) tidak mampu mempengaruhi Return on Assets (ROA). Berdasarkan
dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh
langsung), ditemukan bahwa Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada
Return on Assets memiliki pengaruh pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI
tahun 2016-2020. Rasio Intermediasi Prudensial pada Return on Assets berpengaruh negatif, dengan ini dapat diartikan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)
tidak membuat meningkatnya laba yang dianalisis melalui Return on Assets (ROA. Dengan demikian Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM) belum mampu untuk meningkatkan rentabilitas
perbankan, yang antara lain indikator evaluasi sisi dari rentabilitas yang
digunakan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dapat
dilakukan dengan menghitung Return on Assets. Adanya rentabilitas
perusahaan juga menunjukkan terkait bagaimana manajemen perusahaan
mempertanggungjawabkan modal yang diserahkan oleh pemilik modal. Berbeda dengan penelitian sebelumnya
manajemen laba dapat mempengaruhi Return
on Assets (ROA) secara positif (Handayani &
Nurdin, 2019).
Ukuran
Perusahaan secara tidak dapat mempengaruhi Return on Asset (ROA). Dari hasil uji t pada tabel path coefficient (pengaruh
langsung), ditemukan bahwa ukuran perusahaan terhadap Return on Assets tidak
memiliki pengaruh pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020.
Ukuran perusahaan tidak dapat mempengaruhi Return on Assets yang artinya
tingginya ukuran perusahaan dapat dilihat dari tingginya Return on Assets
yang dimiliki oleh perusahaan (Dewi et al., 2020). Besar atau kecilnya
perusahaan yang dapat diperlihatkan dari jumlah total assets sehingga
perusahaan besar akan memiliki assets yang besar dan juga sebaliknya
perusahaan kecil akan mempunyai assets lebih kecil dibanding dengan
perusahaan yang besar. Dengan demikian ukuran perusahaan dapat menjadi faktor
penting untuk menentukan nilai pada perusahaan dengan diperlihatkan dari nilai Return
on Assets yang dimiliki oleh perusahaan.
Manajemen
Laba secara negatif tidak mampu mempengaruhi Return on Assets. Berdasarkan perolehan uji t dari tabulasi path coefficient (pengaruh
langsung), ditemukan bahwa manajemen laba terhadap Return on Assets
berpengaruh negatif pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun
2016-2020. Pengaruh manajemen laba pada Return on Assets yang artinya
jika praktik manajemen laba menurun maka Return on Assets akan naik
dengan ini terjadi karena Return on Assets (ROA) naik kemungkinan
manajer untuk menurunkan laba, sehingga untuk tahun kedepan manajer tidak perlu
bersusah payah untuk mencapai target yang ditetapkan oleh ownership. Berbeda
dengan penelitian sebelumnya manajemen laba pada Return on Assets
berpengaruh positif (Ramadani & Muslih, 2020). Dengan profitabilitas
dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dengan mengelola aset untuk
mendapatkan laba atau keuntungan yang tinggi.
Rasio Intermediasi Makroprudensial
(RIM) secara positif dapat mempengaruhi Return
on Assets dengan dimediasi oleh Manajemen Laba. Berdasarkan dari
hasil uji t diatas melalui tabel Path Coefficient (pengaruh tidak
langsung) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat mempengaruhi secara
positif pada manajemen laba sebagai mediasi. Dengan ini menunjukan jika Rasio
Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang tinggi akan mempengaruhi Return
on Assets (ROA) pada
perusahaan, dan juga akan mempengaruhi tingginya manajemen laba. Rasio
Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat digunakan perusahaan dalam menilai
kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dengan menghitung dengan Return
on Assets (ROA). Dengan
demikian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat meningkatkan
laba yang dapat dihitung dengan Return on Assets dan tingginya pengawasan menggunakan Rasio
Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan menurunkan gerak manajer dalam
melakukan manajemen laba.
Pengaruh
Ukuran Perusahaan secara negatif tidak mampu mempengaruhi Return on Assets
(ROA) dengan dimediasi oleh Manajemen Laba. Berdasarkan
dari hasil uji t diatas melalui tabel Path Coefficient (pengaruh tidak
langsung) ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap Return on Assets
menggunakan manajemen laba sebagai mediasi. Dengan demikian menunjukan bahwa
besar kecilnya perusahaan tidak berpengaruh terhadap Return on Assets
karena tidak memungkinkan perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Berbeda
dengan hipotesis kajian sebelumnya yang.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian
ini dan pembahasan dari variabel penelitian mengenai Pengaruh Rasio
Intermediasi Makroprudensial dan Ukuran Perusahaan pada Return on Assets dengan manajemen laba sebagai mediasi. Dapat disimpulkan bahwa tidak berpengaruh secara parsial
Rasio Intermediasi
Makroprudensial terhadap Return on
Assets, kemudian
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap Return
on Assets. Rasio Intermediasi Makroprudensial mempengaruhi
manajemen laba secara negatif, dan ukuran perusahaan mempunyai pengaruh positif
terhadap manajemen laba, serta manajemen laba memiliki pengaruh negatif
terhadap Return on
Assets. Manajemen laba mampu memediasi hubungan Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM) terhadap Return
on Assets
dan manajemen laba tidak mampu memediasi ukuran perusahaan pada Return on Assets. Dalam
mengatasi manajemen laba dan untuk meningkatkan Return
on Assets
pada perusahaan, dapat dilakukan dengan memperhatikan variabel Rasio
Intermediasi Makroprudensial dan ukuran perusahaan. Agar ukuran
perusahaan dapat mengelola asetnya dengan baik, melalui Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM) secara maksimal, untuk dapat mengelola
dana nasabah secara optimal agar dapat meningkatkan laba serta dapat
mempengaruhi Return on
Assets.
Pada bidang perbankan yang fokus
dengan faktor-faktor Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) beserta Ukuran
Perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas dan mengoptimalkannya.
Implikasi manajemen laba untuk sektor perbankan agar dapat
mengetahui tindakan praktik manipulasi metode akuntansi pada laporan keuangan,
karena dapat menjadi masalah untuk nasabah maupun investor.
Penelitian ini mempunyai keterbatasan, yakni dari variabel
bebas, periode penelitian, dan sektor yang diteliti hanya sektor perbankan.
Untuk penelitian berikutnya dapat menambahkan beberapa variabel lainnya,
Periode penelitian harus diperpanjang, serta sektor yang diteliti harus lebih
diperbanyak untuk memperoleh hasil pengujian yang representatif.
Adhitya. (2021). Realisasi Penyaluran Kredit Perbankan
2020 Terburuk Dalam Lima Tahun Terakhir.
Anindya, Wina, & Yuyetta, Etna Nur Afri. (2020).
Pengaruh Leverage, Sales Growth, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Terhadap
Manajemen Laba. Diponegoro Journal Of Accounting, 9(3), 1�14.
Banjarnahor, Donald. (2018). Drama Bank Bukopin: Kartu
Kredit Modifikasi dan Rights Issue.
Baron, Reuben M., & Kenny, David A. (1986). The
Moderator-Mediator Variable Distinction in Social Psychological Research:
Conceptual, Strategic, and Statistical Considerations. Journal of
Personality and Social Psychology, 51(6), 1173�1182.
https://doi.org/10.1177/1350506818764762
BI. (2018). Kebijakan Makroprudensial. Laporan
Perekonomian Indonesia, 134.
BI. (2019). Lembaran Negara. (184), 1�27.
Ching, Ay, Afif, Ahmad Sururi, Ekonomi, Fakultas,
Bisnis, Dan, Unggul, Esa, Jalan, Jakarta, Utara Nomor, Arjuna, Jeruk, Kebon,
& Barat, Jakarta. (2020). Pengaruh Return on Asset (ROA), Debt to Equity
Ratio (Der), dan Inventory Turnover Terhadap Return Saham. JCA Ekonomi
Volume 1, 1.
Dewi, Nia Agustina, Nurlaela, Siti, & Masitoh,
Endang. (2020). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Pada
Perusahaan Sub-Sektor Makanan dan Minuman. Jurnal Akuntansi Unihaz, 3(1),
51�65.
Djumena, Erlangga. (2018). Desember 2017, Pertumbuhan
Kredit Perbankan 8,2 Persen.
Fauzie, Yuli Yanna. (2018). Kembali Terjebak di
Pertumbuhan Kredit Satu Digit.
Ghozali, Imam. (2014). Structural Equation Modeling
Metode Alternatif dengan Partial Least Squares (PLS).
Ghozali, Imam. (2015). Partial Least Squares Konsep,
Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris
edisi 2. In Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Handayani, Dhea Ade Sri, & Nurdin. (2019).
Pengaruh Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Terhadap Return on Asset
(ROA) Pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Prosiding
Manajemen Universitas Islam Bandung, 5(1), 2460�6545.
Hawa, Irzami, & Abdurrahman. (2020). Peran
Intellectual Capital dalam Peningkatan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah. JCA
Ekonomi, 1(1), 147�158.
Hermanto, Hermanto. (2018). Pengaruh Profitabilitas,
Ukuran Perusahaan dan Kepemilikan Saham Publik Terhadap Return Saham dengan CSR
Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ekonomi.
Nadia, Ambaranie. (2019). Sepanjang 2018, Kredit
Perbankan Tumbuh 12,9 Persen.
Novelino, Andry. (2020). OJK Catat Kredit Perbankan
2019 Tumbuh Melambat Cuma 6 Persen. CNN Indonesia.
Ramadani, Nanda Amalia, & Muslih, Muhamad. (2020).
Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage dan Manajemen Laba
Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi pada Sub Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2015 � 2018). E-Proceeding
of Management, 7(2), 2809�2816.
Ramdhonah. (2019). Pengaruh Struktur Modal, Ukuran
Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada
Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017). Indonesian
Journal of Strategic Management, 2(1), 67�82. https://doi.org/10.25134/ijsm.v2i1.1859
Rohmaniyah, Alfiyatur, & Khanifah, Khanifah.
(2018). Analisis Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan Perbankan Syariah. AKSES:
Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 9�15.
https://doi.org/10.31942/akses.v13i1.3225
Samantha, Ruth, & Almalik, Diaz. (2019). Pengaruh
LDR, NPL, DAN BOPO terhadap Profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar. Tjyybjb.Ac.Cn,
3(2), 58�66.
Savitri, Enni, Andreas, Andreas, Syahza, Almasdi,
Gumanti, Tatang Ary, & Abdullah, Nik Herda Nik. (2020). Corporate Governance
Mechanism and Financial Performance: Role of Earnings Management. Entrepreneurship
and Sustainability Issues, 7(4), 3395�3409.
https://doi.org/10.9770/jesi.2020.7.4(54)
Sitanggang, Laurensius Marshall Sautlan. (2019). ROA
Perbankan Turun ke 2,48% per September 2019.
Sugianto, Danang. (2018). OJK Mulai Periksa Laporan
Keuangan Bank Bukopin yang Dipermak.
Yasa, I. Komang Eva Trisma, Sunarsih, Ni Made, &
Pramesti, I. Gusti Ayu Asri. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan
Profitabilitas Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun
2016-2018. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 2(3),
19�32.
Copyright holder: Hermanto,
Nurhidayah (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |