Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
�p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 8, No.
2, Februari 2023
ANALISIS
PENGARUH LEVERAGE, LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
DENGAN FINANCIAL DISTRESS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR di BEI
Andini Nurwulandari, Hasanudin, Muh. Akmal Latang��
Program Studi Manajemen, Universitas Nasional, Jakarta
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage, likuiditas, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan financial distress sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada periode 2015-2019. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, likuiditas, dan profitabilitas secara signifikan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Financial distress juga terbukti berpengaruh negatif signifikan pada nilai perusahaan. Selain itu, financial distress juga terbukti sebagai variabel intervening yang memediasi hubungan antara leverage, likuiditas, dan profitabilitas dengan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi perusahaan manufaktur dalam mengambil keputusan investasi dan keuangan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan mencegah terjadinya financial distress.
Kata kunci: leverage, likuiditas, profitabilitas, nilai perusahaan, BEI.
Abstract
This study aims to analyze the
effect of leverage, liquidity, and profitability on company value with
financial distress as an intervening variable in manufacturing companies on the
Indonesia Stock Exchange (IDX). The data used is secondary data obtained from
the financial statements of manufacturing companies listed on the IDX in the
2015-2019 period. The analysis methods used are multiple linear regression
analysis and path analysis. The results showed that leverage, liquidity, and
profitability significantly positively affect the value of the company.
Financial distress has also proven to have a significant negative effect on
company value. In addition, financial distress is also proven to be an
intervening variable that mediates the relationship between leverage,
liquidity, and profitability with company value. The results of this study can
be a reference for manufacturing companies in making investment and financial
decisions to increase company value and prevent financial distress.
Keywords: leverage, liquidity,
profitability, company value, BEI.
Pendahuluan
Perusahaan yang mendaftarkan ke Bursa Efek Indonesia mampu untuk menerbitkan
saham yang bisa dimiliki oleh investor manapun. Memilih perusahaan dengan mempertimbangkan risiko sehingga investor mampu menginvestasikan dananya dengan tepat, hal ini
merupakan tantangan bagi setiap investor di pasar
modal. Untuk mendongkrak keuntungan perusahaan, investor harus terlebih dahulu memilih sekuritas (saham) yang tepat untuk diinvestasikan,
serta menilai kondisi dan prospek perusahaan saat ini dan masa depan.
Saham memberikan potensi laba sangat besar, tetapi juga pastinya mempunyai risiko yang besar pula. Setiap periode, situasi dan posisi keuangan perusahaan akan berbeda-beda sehingga ada pengaruhnya
juga bagi harga saham. Sehingga berkaitan pada meningkatnya bursa
saham juga akan meningkatkan nilai dari pasar perusahaan tersebut. Pada setiap pemegang saham selalu menginginkan tingkat pengembalian tinggi dan menghindari mengambil risiko yang besar dengan uang mereka. Pada umumnya pemegang saham sendiri sebelum berinvestasi harusnya menganalisis bagaimana risiko industri tersebut. Sehingga perlu ketika masuk
kantor harus memiliki masing masing kemampuan yang merata, sehingga perlu di back up lagi.�
Emiten harusnya konsisten
dalam membantu peningkatan pada nilai perusahaannya agar bursa (tercatat)
tetap layak dan menarik untuk pemegang
saham. Ketika nilai suatu perusahaan tinggi, maka juga akan diikuti kemakmuran
investornya, bagaimanapun semua pemilik perusahaan
berkeinginan untuk sukses dan hidup makmur. Hal ini berkaitan dengan nilai suatu perusahaan
akan meningkatkan harga bursa saham yang mengalami peningkatan perusahaan ke arah
yang signifikan (Martono
dan Agus D, 2010).
Pada dasarnya, tujuan mempromosikan perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilainya untuk menciptakan keuntungan bagi pemegang sahamnya.
Oleh karena itu, manajemen harus mampu menciptakan laba yang maksimal dengan tetap menjaga
kontrol yang ketat terhadap kegiatan operasionalnya, khususnya keuangan usaha. Mengharapkan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat terus tumbuh
dan berkembang sambil menjalani kehidupan perusahaan yang sehat.
Fenomena yang sangat menarik bagi investor mengenai fluktuatifnya bursa saham harus diikuti karena
berkaitan dengan ekonomi global, investasi dan kesempatan. Pada contohnya krisis global pada tahun 2008
yang menyebabkan dampak
yang sangat besar untuk
pasar modal, sehingga hasilnya
sangat turun di tahun 2008
(Sumber: Kompas, 25 November 2008). Hal ini pastinya sesuai
apa yang direncakan oleh aksi investor yang melepaskan sahamnya secara serentak. Kondisi ini tentu saja
mempengaruhi nilai perusahaan.
Nilai Rata-rata Perusahaan Manufaktur
2016 |
1.391 |
2017 |
2.802 |
2018 |
0.814 |
2019 |
3.871 |
2020 |
2.234 |
Sumber: www.idx.co.id (Data diolah)
Pada tabel 1 dapat disimpulkan
bahwa ada fenomena bagi nilai perusahaan manufaktur sesuai dengan PBV dari 2016
sampai 2020 dengan hasil yang beragam, variatif, dan naik turun yang dilihat
dari tahun 2016 ke 2017 yang hasilnya turun pada 2018 dan pada 2019 mulai
terjadi peningkatan serta terjadi penurunan pada 2020. Ada beberapa faktor yang
memengaruhi nilai suatu perusahaan diantaranya merupakan kinerja keuangan pada
suatu perusahaan. Beberapa cara untuk menganalisis kinerja suatu perusahaan
dapat menggunakan kaidah rasio keuangan, misalnya rasio leverage, likuiditas dan profitabilitas perusahaan.
Namun, di sektor bisnis,
meningkatnya persaingan telah menyebabkan sejumlah organisasi menderita
kerugian atau kesulitan keuangan, yang pada akhirnya mengarah pada kesulitan
keuangan, yang diartikan dalam skenario yang mana arus kas operasi perusahaan
belum mencukupi demi melakukan pelunasan pada kewajiban tertentu.� Korporasi diharuskan untuk mengambil tindakan
korektif sebab kewajiban jangka pendek seperti hutang atau bunga yang
dibayarkan (Hapsari,
2012).
Menurut Toto
(2011), kebangkrutan diartikan sebagai
suatu keadaan dimana suatu korporasi tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya.
Masalah ini biasanya tidak hanya terjadi di dalam perusahaan, tetapi ada
tanda-tanda awal bahwa perusahaan mungkin dalam bahaya. Jika rekening keuangan
tahunan diperiksa lebih teliti, maka akan terungkap lebih cepat.
Analisis laporan keuangan sangat
penting karena untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, meningkatkan pendapatan,
dan mengoptimalkan nilai perusahaan, setiap perusahaan harus berusaha untuk
berkembang dan tumbuh secara berkelanjutan.
Rasio keuangan mampu menjadi
indikator dalam melihat nilai suatu perusahaan ketika menganalisis laporan
keuangan. Apabila kinerja suatu perusahaan dinilai sudah mulai membaik melalui
neraca keuangan. Nilai perusahaan adalah jumlah yang pembeli potensial bersedia
membayar untuk itu jika dijual. Peningkatan pada nilai perusahaan akan
meningkatkan pula kesejahteraan pemilik suatu perusahaan (Pudjiastuti dan
Husnan, 2016) Mempertahankan dan meningkatkan penilaian perusahaan bagi emiten,
hal ini akan menyiratkan tingkat kemakmuran yang tinggi bagi pemegang sahamnya.
Perusahaan biasanya butuh modal
dalam menghidupi setiap unit bisnis usaha guna memaksimalkan nilai perusahaan.
Sumber pembiayaan internal dan eksternal dapat digunakan untuk mendapatkan
sumber kas ini. Sumber pendanaan internal adalah uang hasil internal
perusahaan, seperti kas pemilik perusahaan dan keuntungan kemudian disisihkan
untuk kegiatan usaha tahun berjalan. Hutang adalah contoh sumber keuangan
eksternal yang berasal dari luar perusahaan. Berbagai faktor manajemen
memungkinkan perusahaan meminjam uang dari sumber luar, salah satunya modal
pemilik yang sudah mulai menunjukkan defisit. Namun penggunaan sumber pendanaan
hutang harus dihindari karena jika hutang berlebihan dan telah kadaluarsa,
tetapi perusahaan tidak dapat memenuhi komitmennya, akan membahayakan
perusahaan dan menunjukkan bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan
keuangan.
Leverage merupakan metrik yang
menentukan seberapa banyak perusahaan meminjam untuk mendanai operasinya
(Brigham dan Daves, 2014). Analisis rasio ini dapat menggambarkan bagaimana
perusahaan mengenai kinerja dari satu perusahaan tertentu. Ketika rasio leverage perusahaan tinggi, hal ini
menunjukkan bahwa hutang perusahaan untuk membiayai operasinya juga tinggi.
Hutang perusahaan yang tinggi membuat kemungkinan perusahaan mengalami masa
sulit dalam keuangan.
Kemampuan korporasi dalam pemenuhan
kewajiban yang sifatnya jangka pendek menggunakan rasio likuiditas (Sudana,
2015). Likuiditas yang tinggi
menunjukaan mampu atau tidaknya perusahaan dalam melunasi hutangnya juga tinggi
pada kondisi keuangan yang baik dan perusahaan harapannya akan terhindar dari
kesulitan keuangan. Ketika hutang perusahaan saat ini dibayar sesuai jadwal,
perusahaan juga dapat membayar biaya bunga pinjaman. Likuiditas memberikan
pengaruh negatif terhadap financial
distress, berdasarkan penelitian sebelumnya dari Antikasari dan Djuminah
(2017), yang berarti peningkatan pada rasio likuiditas semakin menurunnnya
kemungkinan terjadinya financial distress.
Akibatnya, manajemen risiko yang
tepat diperlukan untuk menjaga keamanan perusahaan dan menghindari skenario
terburuk kebangkrutan. Risiko adalah kemungkinan kebangkrutan suatu perusahaan
juga tidak terduga dan terkira adanya suatu kegagalan, sementara risiko tidak
dapat diprediksi, dimana tingkat risiko mampu diperkirakan dan dimitigasi
melalui manajemen risiko yang baik dan pengembangan solusi untuk mengurangi risiko
tersebut. Kesulitan keuangan merupakan salah satu ancaman yang mungkin dihadapi
perusahaan. Risiko kesulitan keuangan dapat dideteksi dengan memeriksa laporan
keuangan perusahaan, yang memberikan informasi tentang keadaan keuangan
perusahaan yang berkemgang. Mampu mendeteksi kekurangan dan hasil yang baik,
serta kemungkinan runtuhnya dan bangkrutnya perusahaan.
Namun pada hasilnya untuk
melihat bagaimana pengaruh kinerja keuangan kepada nilai perusahaan menunjukkan hasil bervariasi serta dinilai tidak konsisten.
Bebebrapa penelitian sebelumnya
yang terkait dan relevan disampaikan pada 2 dibawah.
Tabel 2
Research Gap Dikelompokkan Berdasarkan Arah Pengaruhnya
Variabel |
Pengaruh Positif
dan Signifikan |
Pengaruh Positif,
Negatif dan Tidak Signifikan |
Pengaruh Negatif dan Signifikan |
|
|
|
|
DER terhadap PBV |
1. Fitria dan Suselo (2022) 2. Firdaus (2019) 3. Pratama dan Wiksuana, (2016) |
1. Hidayati,
Eva Eko (2010) 2. Irma Christiana, Linzzy
Pratami Putri (2021) 3. Karyatun dan Ardhana (2022) |
1. Nasehah danWidyarti (2012) 2. Dzulhijar, W., Pratiwi, L. N., & Laksana, B. (2021) |
CR terhadap
PBV |
1.
Syamsinah Sirait dan Muis Fauzi Rambe
(2021). 2.
Siahaan, Belthasar Trito dan Fachruddin (2017) |
1. R. Annisa, dan M. Chabachib (2017) 2. M. Misran, dan M. Chabachib
(2017) |
1. Iffah (2010) 2.
Saputri, Khana (2020) |
NPM terhadap
PBV |
1. Pratama dan Wiksuana, (2016) 2. Sianturi (2015) 3. Sutama dan Lisa, (2018) |
1. Ardimas, Wahyu
dan Wardoyo (2014) 2. Cahyanto
(2014) |
|
DER terhadap
Z |
1.
Asfali, Imam (2019) 2.
Sulastri, E., & Zannati,
R. (2018) |
1. Erayanti, R. (2019) |
1.
Mitha Christina Ginting
(2017) |
CR terhadap Z |
1. Christina G., Mitha (2017) 2. Asfali, Imam (2019) |
1. Siahaan, Belthasar
Trito dan Fachruddin
(2017) 2. Erayanti, R. (2019) 3. Sulastri, E., & Zannati, R. (2018) |
1. Zhafirah dan Majidah �(2019) 2. Sari dan Putri (2016) |
NPM terhadap
Z |
1.
Sulastri, E., & Zannati,
R. (2018) |
1. Ni Luh Kade Merta Sari (2016) |
1.
Maulina, Rina dan Murtadha,
Milla A. (2019) |
Z terhadap
PBV |
1. Valencia, Katrina (2019) |
1. Tamarani, Liza (2015) 2. Nofitasari Anggrahini, Andini dan Hartono (2018) |
1. Fivi Anggraini
(2020) 2. Maulina, Rina dan Murtadha, Milla A. (2019) |
DER terhadap
PBV melalui Z |
|
1. Sitorus dan April Yani, Monica (2021) |
|
CR terhadap
PBV melalui Z |
|
1. Siahaan, Belthasar
Trito dan Fachruddin
(2017) |
|
NPM terhadap
PBV melalui Z |
|
1.
Siahaan, Belthasar Trito dan Fachruddin (2017) 2.
Sitorus dan April Yani, Monica
(2021) |
|
����������������������������������������������������������������������������������������������������
Penelitian sebelumnya mengenai bagaimana pengaruh leverage bagi nilai perusahaan saling bertentangan. Menurut Fitri (2022), Iwan Firdaus (2019) Pratama, (2016) leverage memberikan pengaruh yang positif dan hasilnya signifikan terhadap nilai suatu perusahaan, sehingga peningkatan pada leverage yang memengaruhi peningakatan pada nilai perusahaan pula, justru hasilnya berbeda dengan Durrotun (2012) dan Dzulhijar (2021) yang menerangkan bahwa leverage memberikan pengaruh yang negatif secara nyata signifikan kepada nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada leverage justru menurunkan nilai perusahaan.
Penelitian terdahulu tentang pengaruh likuiditas terhadap nilai kauangan juga menunjukkan hasil yang bertentangan. Menurut Sirait (2021) dan Siahaan (2017) likuiditas memberikan pengaruh positif secara signifikan bagi nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada likuiditas akan meningkatkan nilai perusahaan pula Berlawanan dengan hasil penelitian yang dilakukan Iffah (2010) dan Khana (2020), likuiditas berpengaruh negatif secara nyata bagi nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada likuiditas akan menurunkan nilai perusahaan.
Selanjutnya tentang
bagaimana profitabilitas memengaruhi nilai parusahaan juga menunjukkan hasil yang berbeda. Menurut Pratama (2016), Sianturi (2015) dan Sutama
(2018) menyatakan bahwa profitabilitas memberikan pengaruh yang positif secara nyata dan signifikan kepada nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada profitabilitas akan meningkatkan nilai perusahaan pula. Berbeda
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ardimas (2014) dan Cahyanto
(2014) yang menyatakan bahwa
profitabilitas memberikan pengaruh yang positif namun hasilnya tidak signifikan.
Financial
distress adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan di perusahaan, dikarenakan ini berpengaruh bagi bisnis, keuntungan
dan masa depan suatu perusahaan. �Hal ini tentunya juga dipengaruhi oleh kondisi keuangan perusahaan. Banyak perusahaan bangkrut dan gagal karena terkena
dan merasa kondisi financial
distress. Hal ini menyebabkan
turunnya nilai perusahaan dan demikian pula dengan kesejahteraan pemiliknya (Sujoko dan Soebiantoro, 2007), yang tentunya
menjadi perhatian investor dalam mengambil keputusan investasi atau disposisi dan berimplikasi bagi perusahaan terkhusus nilai perusahaan secara jangka panjang.
Berdasarkan latar belakang diatas, sehingga penulis berkeinginan untuk melaksanakan penelitian lanjutan dengan mengangkat judul "Analisis Pengaruh Leverage, Likuiditas Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Financial Distress Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Manufaktur di BEI".
Adapun tujuan penelitian ini yaitu : 1) untuk mengetahui pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas secara langsung terhadap nilai perusahaan. 2) untuk mengetahui pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas secara langsung terhadap financial distress. 3) untuk mengetahui pengaruh Financial Distress secara langsung terhadap nilai perusahaan. 4) untuk mengetahui pengaruh leverage, Likuiditas, Profitabilitas secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui financial distress.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman bagi para investor maupun perusahaan khususnya di bidang manufaktur bagaimana pengaruh leverage, likuiditas, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Kesulitan keuangan (financial distress) merupakan
variabel intervensi bagi perusahaan manufaktur di BEI sehingga hasil penelitian ini mampu dipertimbangkan
untuk pengelolaan tertentu.
Metode Penelitian
����������� Pada penelitian ini dibuat kerangka pemikiran yang menyampaikan korelasi antara variabel bebas (independent) serta variabel terikat (dependen). Variabel terikat berupa Nilai Perusahaan (Y) dan variabel bebas berupa leverage (X1), Likuiditas (X2) dan Profitabilitas (X3) serta Financial Distress yang menjadi variabel intervening (Z). Sebagai dasar untuk megarahkan pemikiran penelitian ini, maka penulis menggunakan kerangka berpikir yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini:
Gambar 1
Kerangka Pemikiran
Pada penelitian ini dibuat kerangka pemikiran yang menyampaikan korelasi antara variabel bebas (independent) serta variabel terikat (dependen). Variabel terikat berupa Nilai Perusahaan (Y) dan variabel bebas berupa leverage (X1), Likuiditas (X2) dan Profitabilitas (X3) serta Financial Distress yang menjadi variabel intervening (Z).
Sebagai dasar untuk megarahkan pemikiran penelitian ini, maka penulis menggunakan kerangka berpikir yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini:
Gambar
2
�Kerangka Pemikiran
Melalui
beberapa tes dan pengolahan data, penelitian dibantu dengan metode kuantitatif
dalam membuktikan kebenaran untuk membuktikan hipotesis yang diajukan
(Schiffman dan Kanuk. 2000:19). Pada konstruksi penelitian dibuat untuk
filoshopi dengan model yang menjadi acuan positivis dan digunakan untuk
mempelajari populasi atau sampel tertentu (Sugiono, 2010). Penelitian ini
termasuk penelitian korelasi. Peneliti melakukan studi korelasi dalam mengkaji
derajat interaksi antara dua variebal sehingga sebenarnya tidak mudah dan menampilkan
data yang telah dimanipulasi. (Arikunto, 2010).
Ada
beberapa hal yang berkaitan dengan nilai suatu perusahaan, yang kemudian akan
direpresentasikan dengan price to book value (PBV). Faktor-faktor yang
dianalisis di atas meliputi DER, CR, dan NPM. Sedangkan variabel perantara
adalah Z-Score. Berdasarkan argumen di atas, penulis mengajukan hipotesis
sebagai berikut:
H1: Leverage memberikan
pengaruh positif dan signifikan secara
langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di bidang manufaktur yang
terdaftar dalam BEI.
H2:
Likuiditas memberikan pengaruh positif
dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di
bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H3: Profitabilitas memberikan
pengaruh positif dan secara nyata
(signifikan) dengan langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di
bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H4: Leverage memberikan
pengaruh negatif dan signifikan secara
langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada
perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H5: Likuiditas memberikan
pengaruh negatif dan signifikan secara
langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada
perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H6: Profitabilitas memberikan
pengaruh negatif dan signifikan secara
langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada
perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H7: Financial
Distress memberikan pengaruh negatif dan signifikan secara
langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H8: Leverage memberikan
pengaruh negatif dan signifikan secara
tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada
perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H9: Likuiditas memberikan
pengaruh positif dan signifikan secara
tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress di
perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.
H10: Profitabilitas memberikan
pengaruh positif dan signifikan secara
tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada
perusahaan manufaktur di BEI.
Definisi Operasional
Variabel dan Indikator
Tabel 1
Definisi Operasional
Variabel dan Indikator
No. |
Variabel |
Definisi Variabel |
Indikator |
Skala Pengukuran |
1. |
Leverage (X1) |
Leverage adalah ukuran
jumlah aset yang dibiayai oleh hutang kreditur (Brigham dan Daves,
2014). |
Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang /
Modal (Equity) |
Rasio |
2. |
Likuiditas (X2) |
Likuiditas adalah
ukuran kemampuan dan kemudahan untuk mengubah aset menjadi uang tunai (Horne dan Machowicz, 2009). |
Current Ratio (CR) = Current Asset / Current Liability |
Rasio |
3. |
Profitabilitas (X3) |
Profitabilitas adalah
metrik kinerja yang digunakan oleh manajemen untuk mengelola aset perusahaan dengan tujuan menghasilkan keuntungan (Sudarmadji et al., 2007). |
Net Profit Margin (NPM) = Laba Bersih / Penjualan |
Rasio |
4. |
Financial Distress (Z) |
Kesulitan keuangan
(financial distress) terjadi ketika
perusahaan tidak dapat memenuhi jadwal pembayaran (Brigham dan Daves, 2014). |
Z-Score = 0,717X1+0,847X2+3,107X3+0,420X4+0,998X5 |
Z>2,99 = Aman 1.81<Z<2,99= Abu-Abu Z<1,81 = Distress |
5. |
Nilai Perusahaan (Y) |
Nilai perusahaan adalah
harga yang bersedia dibayar oleh investor jika perusahaan tersebut dijual. Tujuan normatif perusahaan adalah untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham (Mindra dan Erawati, 2014). |
Price to Book Value (PBV) = Harga Saham Penutup
/ Nilai Buku Perlembar
Saham |
Rasio |
Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah sifatnya sekunder dan didapatkan dari data eksternal. Jika dilihat dari sumber datanya, Sugiyono (2012:402) menyatakan bahwa sumber data dapat menggunakan:
a. Sumber
data secara langsung didapatkan oleh penelitian dalam bentuk data dikenal
sebagai data primer. Kuesioner digunakan untuk mengumpulkan data secara primer.
b. Data
sekunder yang didapatkan dari literatur, buku, dan sumber lainnya yang masih
berkaitan dengan topik penelitian. Untuk data sekunder, peneliti menggunakan
berbagai sumber, termasuk jurnal dan bentuk media lainnya, tergantung pada
masalah yang dihadapi.
Teknik dalam mengumpulkan data menggunakan teknis dokumentari. Populasi yang diambil merupakan perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar di BEI serta berada dalam kondisi bermasalah yang ditandai dengan notasi khusus oleh BEI tahun 2021 (Arikunto, 2010). Metode non-probability sampling menggunakan teknik purposive sampling dalam mengumpulkan sampel yaitu dimana sampel dipilih dengan pertimbangan ataupun kriteria tertentu (Sugiyono, 2013). Menggunakan teknik purposive sampling, dari total sampel 144 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2021, didapatkan sampel sebanyak 35 perusahaan yang mengalami masalah financial distress ditandai dengan dikeluarkannya notasi khusus oleh BEI. Adapun durasi penelitian adalah selama 5 (lima) tahun secara berurutan mulai tahun 2016 hingga 2020.
Tabel 2
Daftar
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar
di BEI Dengan Notasi Khusus
Teknik
analisis rute dipergunakan dalam menganalisis data penelitian (Ghozali, 2005).
Hasil
dan Pembahasan
Pada tahapan analisis pada penelitian menggunakan analisis deskriptif yang tujuannya yaitu untuk menggambarkan secara umum mengenai variabel yang sedang diteliti. Kemudian pengujian model penelitian penyampaikan SEM-PLS menggunaan software atau alat dalam mengolah data Smart-PLS Versi 3.3.3 yang bertujuan untuk melihat bagaimana pengaruh langsung dan tidak langsung dari setiap variabel eksogen (independen) bagi variabel endogen (dependen) dalam penelitian.
Penelitian menggunakan statistik deskriptif yang mana metode ini dilakukan untuk mengumpulkan dan menyajikan suatu data yang menginformasikan data yang penting. Deskripsi dalam suatu penelitian bertujuan untuk memberikan gambaran data penelitian yang dilakukan. Secara fungsional statistik deskriptif merupakan proses menggambarkan data secara umum.
Data dalam penelitian dikategorikan dalam jenis data panel dimana merupakan penggabungan diantara data berdasarkan waktu (time series) dan data berdasarkan silang (cross section). Dimana data runtut waktu (time series) dengan data sebanyak lima tahun dalam periode 2016-2020. Sedangkan data silang (cross section) meliputi perusahaan di bidang manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menginput financial report (laporan keuangan) secara lengkap sebanyak 35 perusahaan manufaktur yang dijadikan sampel dalam penelitian.
Statistik Deskriptif
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std, Deviation |
Leverage |
115 |
-166,75 |
786,968 |
10,11449 |
79,111795 |
Likuditas |
115 |
0,0201 |
146,931 |
3,456831 |
17,063553 |
Profitabilitas |
115 |
-28,99 |
155,028 |
0,314911 |
14,970399 |
Financial Distress |
115 |
-71,032 |
8,7188 |
-1,223526 |
7,5006407 |
Nilai Perusahaan |
115 |
-33,234 |
100,698 |
1,45425 |
13,1694 |
Sumber: Hasil Olah Peneliti
(2022)
Berdasarkan tabel 3 hasil statistik deskriptif terhadap lima (5) variabel di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Variabel
leverage
memiliki nilai minimum -166,75 dan
nilai maximum 786,968. Sementara nilai mean (rata-rata) sebesar 10,11449, dimana standard deviation yang besarannya sebesar 79,111795. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih kecil dari stanar deviasi
yang menyampaikan data dalam riset ini sangat variatif dan heterogen.
2. Variabel
likuiditas
dengan nilai minimum 0,0201 dan nilai
maximum 146,931. Nilai dari mean (rata-rata)
dengan besarannya 3,456831, serta nilai standard
deviation sebesar 3,456831. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai
reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset
ini sangat variatif dan heterogen.
3. Variabel
profitabilitas dengan nilai minimum -28,99 dan nilai maximum
155,028. Nilai mean rerata nilai
dengan besaran 0,314911, dengan nilai standard
deviation sebesar 14,970399. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai
reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset
ini sangat variatif dan heterogen.
4. Variabel
financial distress dengan nilai yang minimum
-71,032 dan nilai maximum 8,7188. Sehingga pada nilai mean (rata-rata) besarnya dengan
1,223526, dengan nilai standard deviation
dengan besarnya 7,5006407. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai
reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset
ini sangat variatif dan heterogen.
5. Variabel
nilai suatu perusahaan dengan nilai minimum
-33,234 dan nilai maximum 100,698. Nilai mean (rata-rata) sebesar 1,45425, dengan nilai
standard deviation dengan
besaran 13,1694. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih
kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset ini sangat
variatif dan heterogen.
Dalam
PLS-SEM, ada dua tahap dalam pengevaluasian model dalam pengukuran yang dipergunakan, pertama adalah
dari segi model pengukuran (outer model) dan
kedua
dari segi model struktural (inner model). Dari tahapan tersebut
digunakan untuk melihat nilai validitas
dan reliabilitas pada setiap
model. Pada model dan konsep riset
tidak mampu menguji model prediksi interaksi relasional dan kausal apabila tidak melewati tahap purifikasi dalam model penghitungan (Jogiyanto dalam Hamid & Suhardi,
2019:41).
Tahapan yang pertama dalam mengevaluasi
model adalah evaluasi model pengukuran. Analisa outer model
(model pengukuran) ini menspesifikasikan korelasi antar variabel laten dengan indikator-indikator pada variabel tersebut, atau dikenal pula dengan outer model yang menjelaskan
pada setiap indikator memiliki korelasi dengan variabel laten. Untuk indikator formatif yang diuji dengan pengujian yang berbeda pada indikator reflektif. Pengujian untuk indikator formatif yang diuji dengan dua teknis pengujian yaitu significance of
weights dan multicolliniearity.
Pada
pengevaluasian model struktural mempunyai tujuan demi memrediksi interaksi
korelasi diantara konstruk laten. Hasilnya mampu dipergunakan dalam
menganalisis apakah data empiris dalam riset dapat mampu menyokong dan
men-support interaksi dari hipotesis yang telah disusun. Cara untuk melihat
apakah dari setiap hipotesis berubunngan dengan menganalisis antara konstruk
laten eksogen yang dihubungan dengan konstruk laten endogen dan konstruk
eksogen dengan konstruk laten eksogen lain. Sehingga dengan menguji model
struktural maka riset ini mampu menganalisis sesuai dengan data empiris
hipotesis dalam penelitian ditolak atau diterima. Sehingga pentingnya untuk
mengevaluasi secara utuh model dari goodness
of fit (GoF) inner model yang
mempertimbangkan parameter pada nilai persentase variannya.
Pada penelitian disampaikan tentang hasil uji path coefficient serta
uji hipotesis yang telah dilakukan oleh peneliti.
Uji Hipotesis
Variabel |
Original Sample |
T Statistics |
P Values |
Keterangan |
Hipotesis |
Direct
Effect |
|
||||
DER -> PBV |
0,425 |
4,677 |
0,000 |
Signifikan |
Diterima |
CR -> PBV |
-0,081 |
1,678 |
0,047 |
Signifikan |
Ditolak |
NPM -> PBV |
0,089 |
1,488 |
0,069 |
Tidak Signifikan |
Ditolak |
DER -> Z |
0,264 |
5,271 |
0,000 |
Signifikan |
Diterima |
CR -> Z |
0,373 |
6,097 |
0,000 |
Signifikan |
Diterima |
NPM -> Z |
0,072 |
0,922 |
0,179 |
Tidak Signifikan |
Ditolak |
Z -> PBV |
0,110 |
1,438 |
0,076 |
Tidak Signifikan |
Ditolak |
Indirect
Effect |
|
||||
DER -> Z -> PBV |
0,029 |
1,263 |
0,104 |
Tidak Signifikan |
Ditolak |
CR -> Z -> PBV |
0,041 |
1,356 |
0,088 |
Tidak Signifikan |
Ditolak |
NPM -> Z -> PBV |
0,008 |
0,662 |
0,254 |
Tidak Signifikan |
Ditolak |
Sumber: Data diolah, SmartPLS
2022
Berdasarkan hasil uji hipotesis diatas menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara langsung leverage terhadap nilai perusahaan sebesar 0,425 sedangkan secara tidak langsung dimediasi oleh financial distress sebesar 0,029 serta nilai p-values 0,104 >0,05 yang berarti bahwa financial distress tidak bisa memediasi pengaruh antara leverage dan nilai perusahaan.
Sesuai dengan sajian pada tabel 10 yang menyampaikan adanya pengaruh dari leverage kepada nilai perusahaan (H1) dapat diterima. Artinya ketika nilai leverage meningkat maka secara langsung akan meningkatkan nilai pada suatu perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Fitri (2022), Firdaus (2019) dan Pratama (2016) yang menyatakan adanya pengaruh positif secara nyata kepada penilaian perusahaan. Namun hasilnya tidak sejalan dengan penelitian dari Durrotun (2012) dan Dzulhijar (2021) yang menyampaian adanya pengaruh negatif antara leverage secara nyata kepada penilaian suatu perusahaan.
Sesuai dengan sajian pada tabel 9 yang menyampaikan pada hipotesis adanya pengaruh yang positif secara nyata antara likuiditas
kepada nilai perusahaan (H2) mampu diterima, hal ini sejalan
dengan penelitian dari Iffah (2010) dan Saputri
(2020) yang menyampaikan bahwa
likuiditas memberikan pengaruh negatif secara nyata kepada
nilai suatu perusahaan. Namun berbeda hasil dengan
penelitian dari Syamsinah Sirait dan Muis Fauzi Rambe
(2021) dan Belthasar Trito Siahaan (2017) yang menyatakan likuiditas memberikan pengaruh positif secara nyata kepada
nilai perusahaan.
Sesuai dengan sajian pada tabel 10 menyampaikan bahwa adanya pengaruh positif secara nyata dan signifikan bagi profitabilitas kepada nilai suatu perusahaan (H3) ditolak, hal ini sejalan dengan penelitian dari Cahyanto (2014) yang menyampaikan bahwa tidak adanya pengaruh diantara profitabilitas kepada nilai perusahaan. Namun berbeda dengan penelitian dari Hermuningsih (2013), dan Wahyuni (2013) yang menyampaikan adanya pengaruh positif signifikan bagi profitabilitas kepada penelitian suatu perusahaan.�
Sesuai dengan hasil penelitian yang disajikan pada tabel 10 pada hipotesis berupa adanya pengaruh negatif secara nyata leverage kepada financial distress (H5) bisa diterima sehingga menandakan bahwa adanya pengaruh negatif yang signifikan diantara leverage kepada financial distress. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Mitha Christina Ginting (2017) yang menyimpulkan adnaya pengaruh negatif dan secara nyata memengaruhui antara leverage kepada financial distress. Sehingga berbeda dengan penelitian dari Asfali (2019) dan Sulastri (2018) menyampaikan adanya pengaruh positif secara nyata (signifikan) pada leverage terhadap financial distress.
Sesuai dengan hasil penelitian yang disajikan pada tabel 10 pada hipotesis berupa adanya pengaruh negatif secara nyata likuiditas kepada financial distress (H5) bisa diterima sehingga menandakan bahwa adanya pengaruh negatif yang signifikan diantara likuiditas kepada financial distress. Hal ini sesuai dengan penelitian dari� Sari (2017) dan Zhafirah (2019) yang menyampaikan adanya pengaruh negatif dan nyata dari likuiditas kepada financial distress. Berbeda dengan hasil penelitian dari Christina (2017) dan Asfali (2019) menyampaikan adanya pengaruh positif secara nyata antara likuiditas kepada financial distress.
Sesuai dengan hasil pada tabel 10 menyampaikan pada hipotesis yang menyatakan pada pengaruh negatif dan secara nyata profitabilitas kepada financial distress (H7) dengan hasil ditolak atau artinya memberikan pengaruh positif namun tidak nyata bagi financial distress, hal ini sejalan dengan penelitian dari Ni Luh Kade Merta Sari (2016) yang menyimpulkan bahwa profitabilitas tidak memberikan pengaruh kepada financial distress. Hal ini tidak sejalan dengan Sulastri, E., & Zannati, R. (2018) yang menyampaikan adanya pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) antara profitabilitas kepada financial distress.
Sesuai dengan hasil pada tabel 10 menyampaikan pada hipotesis yang menyatakan pada pengaruh negatif dan secara nyata kepada financial distress kepada penilaian suatu perusahaan (H7) dengan hasil ditolak atau artinya memberikan pengaruh positif namun tidak nyata bagi financial distress kepada nilai perusahaan. Hal ini didukung pada penelitian dari Tamarani, Liza (2015) dan Nofitasari Anggrahini, Andini dan Hartono (2018) yang menyampaikan bahwa tidak adanya pengaruhnya financial distress kepada penilaian suatu perusahaan. Hal ini berbeda dengan penelitian oleh Valencia, Katrina (2019) yang menyatakan bahwa financial distress berpengaruh positif dan signifikan kepada penilaian suatu perusahaan.
Sesuai dengan penjelasan pada tabel 10 menyampaikan hasil uji hipotesis pada pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) dengan tidak langsung pengaruhnya leverage bagi penilaian perusahaan dengan financial distress (H8) dapat ditolak, atau dengan kata lain bahwa variabel financial distress tidak bisa dijadikan variabel perantara antara pengaruhnya leverage kepada penilaian perusahaan. Hal ini didukung pada penelitian dari Sitorus dan Monica April Yani (2021) yang menyimpulkan bahwa leverage tidak mempengaruhi nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress dan financial distress tidak dapat menjadi variabel intervening.
Sesuai dengan penjelasan pada tabel 10 menyampaikan hasil uji hipotesis pada pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) dengan tidak langsung pengaruhnya likuiditas bagi penilaian perusahaan dengan financial distress (H9) dapat ditolak, hal ini didukung pada penelitian dari Sitorus dan Monica April Yani (2021) yang menyimpulkan likuiditas tidak memberikan pengaruh pada penilaian perusahaan yang dimediasi oleh financial distress dan financial distress tidak dapat menjadi variabel intervening.
Hasil pengujian yang ditampilkan pada tabel 10 menyampaikan pada hipotesis yang mana pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) profitabilitas kepada penilaian perusahaan melalui financial distress (H10) dapat ditolak, hal ini didukung pada penelitian dari Sitorus dan Monica April Yani (2021) yang menyimpulkan bahwa profitabilitas tidak mempengaruhi nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress dan financial distress tidak dapat menjadi variabel intervening.
Kesimpulan
Dari hasil analisis
dan uji coba hipotesis, hasilnya dapat disampaikan dalam simpulan berikut:� 1) Leverage berpengaruh
positif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan
manufaktur yang mana bagian
dari daftar perusahaan di Bursa
Efek Indonesia (BEI). 2) Likuiditas
berpengaruh negatif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek
Indonesia (BEI). 3) Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 4) Leverage berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap financial
distress pada perusahaan manufaktur
yang mana bagian dari
daftar perusahaan di Bursa Efek
Indonesia (BEI). 5) Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek
Indonesia (BEI). 6) Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan secara langsung terhadap financial distress pada perusahaan
manufaktur yang mana bagian
dari daftar perusahaan di
Bursa Efek Indonesia (BEI). 7) Financial
distress berpengaruh positif
dan tidak signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 8) Leverage berpengaruh positif dan tidak signifikan secara tidak langsung
terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh financial
distress pada perusahaan manufaktur
yang mana bagian dari
daftar perusahaan di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Sehingga dapat
diartikan kenaikan nilai leverage tidak memberikan pengaruh bagi penilaian perusahaan melalui financial
distress bagian dari variabel intervening. Sehingga mampu disimpulkan bahwa financial distress tidak
terbukti sebagai variabel intervening. 9) Likuiditas
berpengaruh positif dan tidak signifikan secara tidak langsung
terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh financial
distress pada perusahaan manufaktur
yang mana bagian dari
daftar perusahaan di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Sehingga dapat
diartikan kenaikan nilai likuiditas tidak memberikan pengaruh bagi penilaian
perusahaan melalui financial
distress bagian dari variabel intervening. Sehingga mampu disimpulkan bahwa financial distress tidak
terbukti sebagai variabel intervening. 10) Profitabilitas
berpengaruh positif dan tidak signifikan secara tidak langsung
terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh financial
distress pada perusahaan manufaktur
yang mana bagian dari
daftar perusahaan di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Sehingga dapat
diartikan kenaikan nilai profitabilitas tidak memberikan pengaruh bagi penilaian
perusahaan melalui financial
distress bagian dari variabel intervening. Sehingga mampu disimpulkan bahwa financial distress tidak
terbukti sebagai variabel intervening.
BIBLIOGRAFI
Adnan, M. A. And Taufiq, M. I. (2001)
�Analisis Ketepatan Prediksi Metode Altman Terhadap Terjadinya Likuidasi Pada Lembaga
Perbankan [Kasus Likuidasi Perbankan Di Indonesia]�, Jurnal Akuntansi Dan
Auditing Indonesia, Pp. 181�203.
Almilia, L. S. And Kristijadi, K.
(2003) �Analisis Rasio Keuangan Untuk Memprediksi Kondisi Financial Distress
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta�, Jurnal Akuntansi
Dan Auditing Indonesia, 7(2), Pp. 183�210. Available At:
Http://Www.Jurnal.Uii.Ac.Id/Index.Php/Jaai/Article/View/846.
Antikasari, T. W. And Djuminah, D.
(2017) �Memprediksi Financial Distress Dengan Binary Logit Regression
Perusahaan Telekomunikasi�, Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 21(2), Pp. 265�275.
Available At: Https://Jurnal.Unmer.Ac.Id/Index.Php/Jkdp/Article/View/654
(Accessed: 4 November 2021).
Arikunto, S. (2010) �Prosedur
Penelitian�. Available At: Http://R2kn.Litbang.Kemkes.Go.Id:8080/Handle/123456789/76588
(Accessed: 5 November 2021).
Brigham, E. F. And Daves, P. R.
(2014) Intermediate Financial Management. Cengage Learning.
Brigham Eugene, F. And Joe, F. (2006)
�Houston.(2006)�, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Alih Bahasa Ali Akbar
Yulianto. Buku Satu. Edisi Sepuluh. Jakarta: Selemba Empat.
Firdaus, I. (2019) �Pengaruh Der, Per
Dan Roa Terhadap Pbv Pada Industri Perbankan�, Jurnal Ekonomi, 24(2), Pp.
242�255.
Fitria, Z. And Suselo, D. (2022)
�Pengaruh Cr, Der, Roe Dan Eps Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Mining Atau
Pertambangan�, Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Sosial (Embiss), 2(3),
Pp. 275�283.
Ghozali, I. (2005) �Analisis
Multivariate Dengan Program Spss�, Semarang: Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
Hapsari, E. I. (2012) �Kekuatan Rasio
Keuangan Dalam Memprediksi Kondisi Financial Distress Perusahaan Manufaktur Di
Bei�, Jurnal Dinamika Manajemen, 3(2), Pp. 101�109.
Hasanudin, C., Supriyanto, R. M. T.
And Pristiwati, R. (2020) �Elaborasi Model Pembelajaran Flipped Classroom Dan
Google Classroom Sebagai Bentuk Self-Development Siswa Mengikuti Pembelajaran
Bahasa Indonesia Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (Akb)�, Intelegensia: Jurnal
Pendidikan Islam, 8(2), Pp. 85�97.
Hery (2015) Analisis Laporan Keuangan
Pendekatan Rasio Keuangan. 1st Edn. Yogyakarta: Center For. Academic Publishing
Services. Available At:
Https://Openlibrary.Telkomuniversity.Ac.Id/Pustaka/103533/Analisis-Laporan-Keuangan-Pendekatan-Rasio-Keuangan.Html
(Accessed: 4 November 2021).
Hidayati, E. E. (2010) �Analisis
Pengaruh Der, Dpr, Roe Dan Size Terhadap Pbv Perusahaan Manufaktur Yang Listing
Di Bei Periode 2005-2007�, Jurnal Bisnis Strategi, 19(2), Pp. 166�174. Doi:
10.14710/Jbs.19.2.166-174.
Hofer, C. W. (1980) �Turnaround
Strategies�, Journal Of Business Strategy, 1(1), Pp. 19�31. Doi:
10.1108/Eb038886.
Horne, J. C. Van And Machowicz, J. M.
(2009) �Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Alih Bahasa Dewi Fitriasari Dan
Deny A�, Kwary. Jakarta: Salemba Empat.
Kadir, A. (2010) �Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen Pada Perusahaan Credit
Agencies Go Public Di Bursa Efek Indonesia�, Jurnal Manajemen Dan Akuntansi,
11, Pp. 10�20.
Karyatun, S. And Ardhana, A. (2022)
�Pengaruh Debt To Equity Ratio, Return On Asset, Dan Total Assets Turn Over
Terhadap Nilai Perusahaan�, Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(3), Pp.
2980�2989.
Kasmir, M. (2010) �Pengantar
Manajemen Keuangan�, Jakarta: Kencana.
Melvani, Nanda, F. (2016) �Pengaruh
Budaya Organisasi Dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Badan
Promosi Dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan�, Jurnal
Ilmiah Orasi Bisnis, 15, Pp. 33�43.
Copyright holder: Andini
Nurwulandari, Hasanudin, Muh. Akmal Latang (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |