Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 2, Februari 2023

 

ANALISIS PENGARUH LEVERAGE, LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN FINANCIAL DISTRESS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR di BEI

 

Andini Nurwulandari, Hasanudin, Muh. Akmal Latang��

Program Studi Manajemen, Universitas Nasional, Jakarta

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage, likuiditas, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan financial distress sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada periode 2015-2019. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, likuiditas, dan profitabilitas secara signifikan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Financial distress juga terbukti berpengaruh negatif signifikan pada nilai perusahaan. Selain itu, financial distress juga terbukti sebagai variabel intervening yang memediasi hubungan antara leverage, likuiditas, dan profitabilitas dengan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi perusahaan manufaktur dalam mengambil keputusan investasi dan keuangan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan mencegah terjadinya financial distress.

 

Kata kunci: leverage, likuiditas, profitabilitas, nilai perusahaan, BEI.

 

Abstract

This study aims to analyze the effect of leverage, liquidity, and profitability on company value with financial distress as an intervening variable in manufacturing companies on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The data used is secondary data obtained from the financial statements of manufacturing companies listed on the IDX in the 2015-2019 period. The analysis methods used are multiple linear regression analysis and path analysis. The results showed that leverage, liquidity, and profitability significantly positively affect the value of the company. Financial distress has also proven to have a significant negative effect on company value. In addition, financial distress is also proven to be an intervening variable that mediates the relationship between leverage, liquidity, and profitability with company value. The results of this study can be a reference for manufacturing companies in making investment and financial decisions to increase company value and prevent financial distress.

 

Keywords: leverage, liquidity, profitability, company value, BEI.

 

Pendahuluan

Perusahaan yang mendaftarkan ke Bursa Efek Indonesia mampu untuk menerbitkan saham yang bisa dimiliki oleh investor manapun. Memilih perusahaan dengan mempertimbangkan risiko sehingga investor mampu menginvestasikan dananya dengan tepat, hal ini merupakan tantangan bagi setiap investor di pasar modal. Untuk mendongkrak keuntungan perusahaan, investor harus terlebih dahulu memilih sekuritas (saham) yang tepat untuk diinvestasikan, serta menilai kondisi dan prospek perusahaan saat ini dan masa depan.

Saham memberikan potensi laba sangat besar, tetapi juga pastinya mempunyai risiko yang besar pula. Setiap periode, situasi dan posisi keuangan perusahaan akan berbeda-beda sehingga ada pengaruhnya juga bagi harga saham. Sehingga berkaitan pada meningkatnya bursa saham juga akan meningkatkan nilai dari pasar perusahaan tersebut. Pada setiap pemegang saham selalu menginginkan tingkat pengembalian tinggi dan menghindari mengambil risiko yang besar dengan uang mereka. Pada umumnya pemegang saham sendiri sebelum berinvestasi harusnya menganalisis bagaimana risiko industri tersebut. Sehingga perlu ketika masuk kantor harus memiliki masing masing kemampuan yang merata, sehingga perlu di back up lagi.�

Emiten harusnya konsisten dalam membantu peningkatan pada nilai perusahaannya agar bursa (tercatat) tetap layak dan menarik untuk pemegang saham. Ketika nilai suatu perusahaan tinggi, maka juga akan diikuti kemakmuran investornya, bagaimanapun semua pemilik perusahaan berkeinginan untuk sukses dan hidup makmur. Hal ini berkaitan dengan nilai suatu perusahaan akan meningkatkan harga bursa saham yang mengalami peningkatan perusahaan ke arah yang signifikan (Martono dan Agus D, 2010).

Pada dasarnya, tujuan mempromosikan perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilainya untuk menciptakan keuntungan bagi pemegang sahamnya. Oleh karena itu, manajemen harus mampu menciptakan laba yang maksimal dengan tetap menjaga kontrol yang ketat terhadap kegiatan operasionalnya, khususnya keuangan usaha. Mengharapkan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat terus tumbuh dan berkembang sambil menjalani kehidupan perusahaan yang sehat.

Fenomena yang sangat menarik bagi investor mengenai fluktuatifnya bursa saham harus diikuti karena berkaitan dengan ekonomi global, investasi dan kesempatan. Pada contohnya krisis global pada tahun 2008 yang menyebabkan dampak yang sangat besar untuk pasar modal, sehingga hasilnya sangat turun di tahun 2008 (Sumber: Kompas, 25 November 2008). Hal ini pastinya sesuai apa yang direncakan oleh aksi investor yang melepaskan sahamnya secara serentak. Kondisi ini tentu saja mempengaruhi nilai perusahaan.

Tabel 1

Nilai Rata-rata Perusahaan Manufaktur

2016

1.391

2017

2.802

2018

0.814

2019

3.871

2020

2.234

Sumber: www.idx.co.id (Data diolah)

 

Pada tabel 1 dapat disimpulkan bahwa ada fenomena bagi nilai perusahaan manufaktur sesuai dengan PBV dari 2016 sampai 2020 dengan hasil yang beragam, variatif, dan naik turun yang dilihat dari tahun 2016 ke 2017 yang hasilnya turun pada 2018 dan pada 2019 mulai terjadi peningkatan serta terjadi penurunan pada 2020. Ada beberapa faktor yang memengaruhi nilai suatu perusahaan diantaranya merupakan kinerja keuangan pada suatu perusahaan. Beberapa cara untuk menganalisis kinerja suatu perusahaan dapat menggunakan kaidah rasio keuangan, misalnya rasio leverage, likuiditas dan profitabilitas perusahaan.

Namun, di sektor bisnis, meningkatnya persaingan telah menyebabkan sejumlah organisasi menderita kerugian atau kesulitan keuangan, yang pada akhirnya mengarah pada kesulitan keuangan, yang diartikan dalam skenario yang mana arus kas operasi perusahaan belum mencukupi demi melakukan pelunasan pada kewajiban tertentu.� Korporasi diharuskan untuk mengambil tindakan korektif sebab kewajiban jangka pendek seperti hutang atau bunga yang dibayarkan (Hapsari, 2012).

Menurut Toto (2011), kebangkrutan diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu korporasi tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya. Masalah ini biasanya tidak hanya terjadi di dalam perusahaan, tetapi ada tanda-tanda awal bahwa perusahaan mungkin dalam bahaya. Jika rekening keuangan tahunan diperiksa lebih teliti, maka akan terungkap lebih cepat.

Analisis laporan keuangan sangat penting karena untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, meningkatkan pendapatan, dan mengoptimalkan nilai perusahaan, setiap perusahaan harus berusaha untuk berkembang dan tumbuh secara berkelanjutan.

Rasio keuangan mampu menjadi indikator dalam melihat nilai suatu perusahaan ketika menganalisis laporan keuangan. Apabila kinerja suatu perusahaan dinilai sudah mulai membaik melalui neraca keuangan. Nilai perusahaan adalah jumlah yang pembeli potensial bersedia membayar untuk itu jika dijual. Peningkatan pada nilai perusahaan akan meningkatkan pula kesejahteraan pemilik suatu perusahaan (Pudjiastuti dan Husnan, 2016) Mempertahankan dan meningkatkan penilaian perusahaan bagi emiten, hal ini akan menyiratkan tingkat kemakmuran yang tinggi bagi pemegang sahamnya.

Perusahaan biasanya butuh modal dalam menghidupi setiap unit bisnis usaha guna memaksimalkan nilai perusahaan. Sumber pembiayaan internal dan eksternal dapat digunakan untuk mendapatkan sumber kas ini. Sumber pendanaan internal adalah uang hasil internal perusahaan, seperti kas pemilik perusahaan dan keuntungan kemudian disisihkan untuk kegiatan usaha tahun berjalan. Hutang adalah contoh sumber keuangan eksternal yang berasal dari luar perusahaan. Berbagai faktor manajemen memungkinkan perusahaan meminjam uang dari sumber luar, salah satunya modal pemilik yang sudah mulai menunjukkan defisit. Namun penggunaan sumber pendanaan hutang harus dihindari karena jika hutang berlebihan dan telah kadaluarsa, tetapi perusahaan tidak dapat memenuhi komitmennya, akan membahayakan perusahaan dan menunjukkan bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan.

Leverage merupakan metrik yang menentukan seberapa banyak perusahaan meminjam untuk mendanai operasinya (Brigham dan Daves, 2014). Analisis rasio ini dapat menggambarkan bagaimana perusahaan mengenai kinerja dari satu perusahaan tertentu. Ketika rasio leverage perusahaan tinggi, hal ini menunjukkan bahwa hutang perusahaan untuk membiayai operasinya juga tinggi. Hutang perusahaan yang tinggi membuat kemungkinan perusahaan mengalami masa sulit dalam keuangan.

Kemampuan korporasi dalam pemenuhan kewajiban yang sifatnya jangka pendek menggunakan rasio likuiditas (Sudana, 2015). Likuiditas yang tinggi menunjukaan mampu atau tidaknya perusahaan dalam melunasi hutangnya juga tinggi pada kondisi keuangan yang baik dan perusahaan harapannya akan terhindar dari kesulitan keuangan. Ketika hutang perusahaan saat ini dibayar sesuai jadwal, perusahaan juga dapat membayar biaya bunga pinjaman. Likuiditas memberikan pengaruh negatif terhadap financial distress, berdasarkan penelitian sebelumnya dari Antikasari dan Djuminah (2017), yang berarti peningkatan pada rasio likuiditas semakin menurunnnya kemungkinan terjadinya financial distress.

Akibatnya, manajemen risiko yang tepat diperlukan untuk menjaga keamanan perusahaan dan menghindari skenario terburuk kebangkrutan. Risiko adalah kemungkinan kebangkrutan suatu perusahaan juga tidak terduga dan terkira adanya suatu kegagalan, sementara risiko tidak dapat diprediksi, dimana tingkat risiko mampu diperkirakan dan dimitigasi melalui manajemen risiko yang baik dan pengembangan solusi untuk mengurangi risiko tersebut. Kesulitan keuangan merupakan salah satu ancaman yang mungkin dihadapi perusahaan. Risiko kesulitan keuangan dapat dideteksi dengan memeriksa laporan keuangan perusahaan, yang memberikan informasi tentang keadaan keuangan perusahaan yang berkemgang. Mampu mendeteksi kekurangan dan hasil yang baik, serta kemungkinan runtuhnya dan bangkrutnya perusahaan.

Namun pada hasilnya untuk melihat bagaimana pengaruh kinerja keuangan kepada nilai perusahaan menunjukkan hasil bervariasi serta dinilai tidak konsisten. Bebebrapa penelitian sebelumnya yang terkait dan relevan disampaikan pada 2 dibawah.

 

Tabel 2

Research Gap Dikelompokkan Berdasarkan Arah Pengaruhnya

Variabel

Pengaruh Positif dan Signifikan

Pengaruh Positif, Negatif dan Tidak Signifikan

Pengaruh Negatif dan Signifikan

 

 

 

 

DER terhadap PBV

1. Fitria dan Suselo (2022)

2. Firdaus (2019)

3. Pratama dan Wiksuana, (2016)

1. Hidayati, Eva Eko (2010)

2. Irma Christiana, Linzzy Pratami Putri (2021)

3. Karyatun dan Ardhana (2022)

1. Nasehah danWidyarti (2012)

2. Dzulhijar, W., Pratiwi, L. N., & Laksana, B. (2021)

 

CR terhadap PBV

1. Syamsinah Sirait dan Muis Fauzi Rambe (2021).

2. Siahaan, Belthasar Trito dan Fachruddin (2017)

1. R. Annisa, dan M. Chabachib (2017)

2. M. Misran, dan M. Chabachib (2017)

1. Iffah (2010)

2. Saputri, Khana (2020)

NPM terhadap PBV

1. Pratama dan Wiksuana, (2016)

2. Sianturi (2015)

3. Sutama dan Lisa, (2018)

 

1. Ardimas, Wahyu dan Wardoyo (2014)

2. Cahyanto (2014)

 

DER terhadap Z

1. Asfali, Imam (2019)

2. Sulastri, E., & Zannati, R. (2018)

1. Erayanti, R. (2019)

1. Mitha Christina Ginting (2017)

CR terhadap Z

1. Christina G., Mitha (2017)

2. Asfali, Imam (2019)

1. Siahaan, Belthasar Trito dan Fachruddin (2017)

2. Erayanti, R. (2019)

3. Sulastri, E., & Zannati, R. (2018)

1. Zhafirah dan Majidah �(2019)

2. Sari dan Putri (2016)

NPM terhadap Z

1. Sulastri, E., & Zannati, R. (2018)

1. Ni Luh Kade Merta Sari (2016)

1. Maulina, Rina dan Murtadha, Milla A. (2019)

Z terhadap PBV

1. Valencia, Katrina (2019)

1. Tamarani, Liza (2015)

2. Nofitasari Anggrahini, Andini dan Hartono (2018)

1. Fivi Anggraini (2020)

2. Maulina, Rina dan Murtadha, Milla A. (2019)

DER terhadap PBV melalui Z

 

1. Sitorus dan April Yani, Monica (2021)

 

CR terhadap PBV melalui Z

 

1. Siahaan, Belthasar Trito dan Fachruddin (2017)

 

NPM terhadap PBV melalui Z

 

1. Siahaan, Belthasar Trito dan Fachruddin (2017)

2. Sitorus dan April Yani, Monica (2021)

 

����������������������������������������������������������������������������������������������������

Penelitian sebelumnya mengenai bagaimana pengaruh leverage bagi nilai perusahaan saling bertentangan. Menurut Fitri (2022), Iwan Firdaus (2019) Pratama, (2016) leverage memberikan pengaruh yang positif dan hasilnya signifikan terhadap nilai suatu perusahaan, sehingga peningkatan pada leverage yang memengaruhi peningakatan pada nilai perusahaan pula, justru hasilnya berbeda dengan Durrotun (2012) dan Dzulhijar (2021) yang menerangkan bahwa leverage memberikan pengaruh yang negatif secara nyata signifikan kepada nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada leverage justru menurunkan nilai perusahaan.

Penelitian terdahulu tentang pengaruh likuiditas terhadap nilai kauangan juga menunjukkan hasil yang bertentangan. Menurut Sirait (2021) dan Siahaan (2017) likuiditas memberikan pengaruh positif secara signifikan bagi nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada likuiditas akan meningkatkan nilai perusahaan pula Berlawanan dengan hasil penelitian yang dilakukan Iffah (2010) dan Khana (2020), likuiditas berpengaruh negatif secara nyata bagi nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada likuiditas akan menurunkan nilai perusahaan.

Selanjutnya tentang bagaimana profitabilitas memengaruhi nilai parusahaan juga menunjukkan hasil yang berbeda. Menurut Pratama (2016), Sianturi (2015) dan Sutama (2018) menyatakan bahwa profitabilitas memberikan pengaruh yang positif secara nyata dan signifikan kepada nilai perusahaan, sehingga peningkatan pada profitabilitas akan meningkatkan nilai perusahaan pula. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ardimas (2014) dan Cahyanto (2014) yang menyatakan bahwa profitabilitas memberikan pengaruh yang positif namun hasilnya tidak signifikan.

Financial distress adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan di perusahaan, dikarenakan ini berpengaruh bagi bisnis, keuntungan dan masa depan suatu perusahaan. �Hal ini tentunya juga dipengaruhi oleh kondisi keuangan perusahaan. Banyak perusahaan bangkrut dan gagal karena terkena dan merasa kondisi financial distress. Hal ini menyebabkan turunnya nilai perusahaan dan demikian pula dengan kesejahteraan pemiliknya (Sujoko dan Soebiantoro, 2007), yang tentunya menjadi perhatian investor dalam mengambil keputusan investasi atau disposisi dan berimplikasi bagi perusahaan terkhusus nilai perusahaan secara jangka panjang.

Berdasarkan latar belakang diatas, sehingga penulis berkeinginan untuk melaksanakan penelitian lanjutan dengan mengangkat judul "Analisis Pengaruh Leverage, Likuiditas Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Financial Distress Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Manufaktur di BEI".

Adapun tujuan penelitian ini yaitu : 1) untuk mengetahui pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas secara langsung terhadap nilai perusahaan. 2) untuk mengetahui pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas secara langsung terhadap financial distress. 3) untuk mengetahui pengaruh Financial Distress secara langsung terhadap nilai perusahaan. 4) untuk mengetahui pengaruh leverage, Likuiditas, Profitabilitas secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui financial distress.

Hasil penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman bagi para investor maupun perusahaan khususnya di bidang manufaktur bagaimana pengaruh leverage, likuiditas, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Kesulitan keuangan (financial distress) merupakan variabel intervensi bagi perusahaan manufaktur di BEI sehingga hasil penelitian ini mampu dipertimbangkan untuk pengelolaan tertentu.

 

Metode Penelitian

����������� Pada penelitian ini dibuat kerangka pemikiran yang menyampaikan korelasi antara variabel bebas (independent) serta variabel terikat (dependen). Variabel terikat berupa Nilai Perusahaan (Y) dan variabel bebas berupa leverage (X1), Likuiditas (X2) dan Profitabilitas (X3) serta Financial Distress yang menjadi variabel intervening (Z). Sebagai dasar untuk megarahkan pemikiran penelitian ini, maka penulis menggunakan kerangka berpikir yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini:

Gambar 1

Kerangka Pemikiran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Pada penelitian ini dibuat kerangka pemikiran yang menyampaikan korelasi antara variabel bebas (independent) serta variabel terikat (dependen). Variabel terikat berupa Nilai Perusahaan (Y) dan variabel bebas berupa leverage (X1), Likuiditas (X2) dan Profitabilitas (X3) serta Financial Distress yang menjadi variabel intervening (Z).

Sebagai dasar untuk megarahkan pemikiran penelitian ini, maka penulis menggunakan kerangka berpikir yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini:

Gambar 2

�Kerangka Pemikiran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Melalui beberapa tes dan pengolahan data, penelitian dibantu dengan metode kuantitatif dalam membuktikan kebenaran untuk membuktikan hipotesis yang diajukan (Schiffman dan Kanuk. 2000:19). Pada konstruksi penelitian dibuat untuk filoshopi dengan model yang menjadi acuan positivis dan digunakan untuk mempelajari populasi atau sampel tertentu (Sugiono, 2010). Penelitian ini termasuk penelitian korelasi. Peneliti melakukan studi korelasi dalam mengkaji derajat interaksi antara dua variebal sehingga sebenarnya tidak mudah dan menampilkan data yang telah dimanipulasi. (Arikunto, 2010).

Ada beberapa hal yang berkaitan dengan nilai suatu perusahaan, yang kemudian akan direpresentasikan dengan price to book value (PBV). Faktor-faktor yang dianalisis di atas meliputi DER, CR, dan NPM. Sedangkan variabel perantara adalah Z-Score. Berdasarkan argumen di atas, penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut:

H1: Leverage memberikan pengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H2: Likuiditas memberikan pengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H3: Profitabilitas memberikan pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) dengan langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H4: Leverage memberikan pengaruh negatif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H5: Likuiditas memberikan pengaruh negatif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H6: Profitabilitas memberikan pengaruh negatif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H7: Financial Distress memberikan pengaruh negatif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H8: Leverage memberikan pengaruh negatif dan signifikan secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H9: Likuiditas memberikan pengaruh positif dan signifikan secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress di perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar dalam BEI.

H10: Profitabilitas memberikan pengaruh positif dan signifikan secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan melalui Financial Distress pada perusahaan manufaktur di BEI.

Definisi Operasional Variabel dan Indikator

 

Tabel 1

Definisi Operasional Variabel dan Indikator

No.

Variabel

Definisi Variabel

Indikator

Skala Pengukuran

1.

Leverage (X1)

Leverage adalah ukuran jumlah aset yang dibiayai oleh hutang kreditur (Brigham dan Daves, 2014).

Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang / Modal (Equity)

Rasio

2.

Likuiditas (X2)

Likuiditas adalah ukuran kemampuan dan kemudahan untuk mengubah aset menjadi uang tunai (Horne dan Machowicz, 2009).

Current Ratio (CR) = Current Asset / Current Liability

Rasio

3.

Profitabilitas (X3)

Profitabilitas adalah metrik kinerja yang digunakan oleh manajemen untuk mengelola aset perusahaan dengan tujuan menghasilkan keuntungan (Sudarmadji et al., 2007).

Net Profit Margin (NPM) = Laba Bersih / Penjualan

Rasio

4.

Financial Distress (Z)

Kesulitan keuangan (financial distress) terjadi ketika perusahaan tidak dapat memenuhi jadwal pembayaran (Brigham dan Daves, 2014).

Z-Score = 0,717X1+0,847X2+3,107X3+0,420X4+0,998X5

Z>2,99 = Aman

1.81<Z<2,99= Abu-Abu

Z<1,81 = Distress

5.

Nilai Perusahaan (Y)

Nilai perusahaan adalah harga yang bersedia dibayar oleh investor jika perusahaan tersebut dijual. Tujuan normatif perusahaan adalah untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham (Mindra dan Erawati, 2014).

Price to Book Value (PBV) = Harga Saham Penutup / Nilai Buku Perlembar Saham

Rasio

 

Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah sifatnya sekunder dan didapatkan dari data eksternal. Jika dilihat dari sumber datanya, Sugiyono (2012:402) menyatakan bahwa sumber data dapat menggunakan:

a.       Sumber data secara langsung didapatkan oleh penelitian dalam bentuk data dikenal sebagai data primer. Kuesioner digunakan untuk mengumpulkan data secara primer.

b.       Data sekunder yang didapatkan dari literatur, buku, dan sumber lainnya yang masih berkaitan dengan topik penelitian. Untuk data sekunder, peneliti menggunakan berbagai sumber, termasuk jurnal dan bentuk media lainnya, tergantung pada masalah yang dihadapi.

Teknik dalam mengumpulkan data menggunakan teknis dokumentari. Populasi yang diambil merupakan perusahaan di bidang manufaktur yang terdaftar di BEI serta berada dalam kondisi bermasalah yang ditandai dengan notasi khusus oleh BEI tahun 2021 (Arikunto, 2010). Metode non-probability sampling menggunakan teknik purposive sampling dalam mengumpulkan sampel yaitu dimana sampel dipilih dengan pertimbangan ataupun kriteria tertentu (Sugiyono, 2013). Menggunakan teknik purposive sampling, dari total sampel 144 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2021, didapatkan sampel sebanyak 35 perusahaan yang mengalami masalah financial distress ditandai dengan dikeluarkannya notasi khusus oleh BEI. Adapun durasi penelitian adalah selama 5 (lima) tahun secara berurutan mulai tahun 2016 hingga 2020.

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2

Daftar Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Dengan Notasi Khusus

 

 

 

 

 

 

 


 

 

Teknik analisis rute dipergunakan dalam menganalisis data penelitian (Ghozali, 2005).

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Pada tahapan analisis pada penelitian menggunakan analisis deskriptif yang tujuannya yaitu untuk menggambarkan secara umum mengenai variabel yang sedang diteliti. Kemudian pengujian model penelitian penyampaikan SEM-PLS menggunaan software atau alat dalam mengolah data Smart-PLS Versi 3.3.3 yang bertujuan untuk melihat bagaimana pengaruh langsung dan tidak langsung dari setiap variabel eksogen (independen) bagi variabel endogen (dependen) dalam penelitian.

Penelitian menggunakan statistik deskriptif yang mana metode ini dilakukan untuk mengumpulkan dan menyajikan suatu data yang menginformasikan data yang penting. Deskripsi dalam suatu penelitian bertujuan untuk memberikan gambaran data penelitian yang dilakukan. Secara fungsional statistik deskriptif merupakan proses menggambarkan data secara umum.

Data dalam penelitian dikategorikan dalam jenis data panel dimana merupakan penggabungan diantara data berdasarkan waktu (time series) dan data berdasarkan silang (cross section). Dimana data runtut waktu (time series) dengan data sebanyak lima tahun dalam periode 2016-2020. Sedangkan data silang (cross section) meliputi perusahaan di bidang manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menginput financial report (laporan keuangan) secara lengkap sebanyak 35 perusahaan manufaktur yang dijadikan sampel dalam penelitian.

 

Tabel 3

Statistik Deskriptif

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std, Deviation

Leverage

115

-166,75

786,968

10,11449

79,111795

Likuditas

115

0,0201

146,931

3,456831

17,063553

Profitabilitas

115

-28,99

155,028

0,314911

14,970399

Financial Distress

115

-71,032

8,7188

-1,223526

7,5006407

Nilai Perusahaan

115

-33,234

100,698

1,45425

13,1694

Sumber: Hasil Olah Peneliti (2022)

 

Berdasarkan tabel 3 hasil statistik deskriptif terhadap lima (5) variabel di atas dapat disimpulkan bahwa:

1.     Variabel leverage memiliki nilai minimum -166,75 dan nilai maximum 786,968. Sementara nilai mean (rata-rata) sebesar 10,11449, dimana standard deviation yang besarannya sebesar 79,111795. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset ini sangat variatif dan heterogen.

2.     Variabel likuiditas dengan nilai minimum 0,0201 dan nilai maximum 146,931. Nilai dari mean (rata-rata) dengan besarannya 3,456831, serta nilai standard deviation sebesar 3,456831. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset ini sangat variatif dan heterogen.

3.     Variabel profitabilitas dengan nilai minimum -28,99 dan nilai maximum 155,028. Nilai mean rerata nilai dengan besaran 0,314911, dengan nilai standard deviation sebesar 14,970399. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset ini sangat variatif dan heterogen.

4.     Variabel financial distress dengan nilai yang minimum -71,032 dan nilai maximum 8,7188. Sehingga pada nilai mean (rata-rata) besarnya dengan 1,223526, dengan nilai standard deviation dengan besarnya 7,5006407. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset ini sangat variatif dan heterogen.

5.    Variabel nilai suatu perusahaan dengan nilai minimum -33,234 dan nilai maximum 100,698. Nilai mean (rata-rata) sebesar 1,45425, dengan nilai standard deviation dengan besaran 13,1694. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil nilai reratanya lebih kecil dari stanar deviasi yang menyampaikan data dalam riset ini sangat variatif dan heterogen.

Evaluasi Model Penelitian

Dalam PLS-SEM, ada dua tahap dalam pengevaluasian model dalam pengukuran yang dipergunakan, pertama adalah dari segi model pengukuran (outer model) dan kedua dari segi model struktural (inner model). Dari tahapan tersebut digunakan untuk melihat nilai validitas dan reliabilitas pada setiap model. Pada model dan konsep riset tidak mampu menguji model prediksi interaksi relasional dan kausal apabila tidak melewati tahap purifikasi dalam model penghitungan (Jogiyanto dalam Hamid & Suhardi, 2019:41).

1.   Model Pengukuran (Outer Model)

Tahapan yang pertama dalam mengevaluasi model adalah evaluasi model pengukuran. Analisa outer model (model pengukuran) ini menspesifikasikan korelasi antar variabel laten dengan indikator-indikator pada variabel tersebut, atau dikenal pula dengan outer model yang menjelaskan pada setiap indikator memiliki korelasi dengan variabel laten. Untuk indikator formatif yang diuji dengan pengujian yang berbeda pada indikator reflektif. Pengujian untuk indikator formatif yang diuji dengan dua teknis pengujian yaitu significance of weights dan multicolliniearity.

2.   Analisa Model Struktural (Inner Model)

Pada pengevaluasian model struktural mempunyai tujuan demi memrediksi interaksi korelasi diantara konstruk laten. Hasilnya mampu dipergunakan dalam menganalisis apakah data empiris dalam riset dapat mampu menyokong dan men-support interaksi dari hipotesis yang telah disusun. Cara untuk melihat apakah dari setiap hipotesis berubunngan dengan menganalisis antara konstruk laten eksogen yang dihubungan dengan konstruk laten endogen dan konstruk eksogen dengan konstruk laten eksogen lain. Sehingga dengan menguji model struktural maka riset ini mampu menganalisis sesuai dengan data empiris hipotesis dalam penelitian ditolak atau diterima. Sehingga pentingnya untuk mengevaluasi secara utuh model dari goodness of fit (GoF) inner model yang mempertimbangkan parameter pada nilai persentase variannya.

3.   Uji Hipotesis

Pada penelitian disampaikan tentang hasil uji path coefficient serta uji hipotesis yang telah dilakukan oleh peneliti.

 

Tabel 4

Uji Hipotesis

Variabel

Original Sample

T Statistics

P Values

Keterangan

Hipotesis

Direct Effect

 

DER -> PBV

0,425

4,677

0,000

Signifikan

Diterima

CR -> PBV

-0,081

1,678

0,047

Signifikan

Ditolak

NPM -> PBV

0,089

1,488

0,069

Tidak Signifikan

Ditolak

DER -> Z

0,264

5,271

0,000

Signifikan

Diterima

CR -> Z

0,373

6,097

0,000

Signifikan

Diterima

NPM -> Z

0,072

0,922

0,179

Tidak Signifikan

Ditolak

Z -> PBV

0,110

1,438

0,076

Tidak Signifikan

Ditolak

Indirect Effect

 

DER -> Z -> PBV

0,029

1,263

0,104

Tidak Signifikan

Ditolak

CR -> Z -> PBV

0,041

1,356

0,088

Tidak Signifikan

Ditolak

NPM -> Z -> PBV

0,008

0,662

0,254

Tidak Signifikan

Ditolak

Sumber: Data diolah, SmartPLS 2022

 

Berdasarkan hasil uji hipotesis diatas menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara langsung leverage terhadap nilai perusahaan sebesar 0,425 sedangkan secara tidak langsung dimediasi oleh financial distress sebesar 0,029 serta nilai p-values 0,104 >0,05 yang berarti bahwa financial distress tidak bisa memediasi pengaruh antara leverage dan nilai perusahaan.

 

Pembahasan

1. Leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan

Sesuai dengan sajian pada tabel 10 yang menyampaikan adanya pengaruh dari leverage kepada nilai perusahaan (H1) dapat diterima. Artinya ketika nilai leverage meningkat maka secara langsung akan meningkatkan nilai pada suatu perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Fitri (2022), Firdaus (2019) dan Pratama (2016) yang menyatakan adanya pengaruh positif secara nyata kepada penilaian perusahaan. Namun hasilnya tidak sejalan dengan penelitian dari Durrotun (2012) dan Dzulhijar (2021) yang menyampaian adanya pengaruh negatif antara leverage secara nyata kepada penilaian suatu perusahaan.

2. Likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan

Sesuai dengan sajian pada tabel 9 yang menyampaikan pada hipotesis adanya pengaruh yang positif secara nyata antara likuiditas kepada nilai perusahaan (H2) mampu diterima, hal ini sejalan dengan penelitian dari Iffah (2010) dan Saputri (2020) yang menyampaikan bahwa likuiditas memberikan pengaruh negatif secara nyata kepada nilai suatu perusahaan. Namun berbeda hasil dengan penelitian dari Syamsinah Sirait dan Muis Fauzi Rambe (2021) dan Belthasar Trito Siahaan (2017) yang menyatakan likuiditas memberikan pengaruh positif secara nyata kepada nilai perusahaan.

3. Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan

Sesuai dengan sajian pada tabel 10 menyampaikan bahwa adanya pengaruh positif secara nyata dan signifikan bagi profitabilitas kepada nilai suatu perusahaan (H3) ditolak, hal ini sejalan dengan penelitian dari Cahyanto (2014) yang menyampaikan bahwa tidak adanya pengaruh diantara profitabilitas kepada nilai perusahaan. Namun berbeda dengan penelitian dari Hermuningsih (2013), dan Wahyuni (2013) yang menyampaikan adanya pengaruh positif signifikan bagi profitabilitas kepada penelitian suatu perusahaan.�

4. Leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Financial Distress

Sesuai dengan hasil penelitian yang disajikan pada tabel 10 pada hipotesis berupa adanya pengaruh negatif secara nyata leverage kepada financial distress (H5) bisa diterima sehingga menandakan bahwa adanya pengaruh negatif yang signifikan diantara leverage kepada financial distress. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Mitha Christina Ginting (2017) yang menyimpulkan adnaya pengaruh negatif dan secara nyata memengaruhui antara leverage kepada financial distress. Sehingga berbeda dengan penelitian dari Asfali (2019) dan Sulastri (2018) menyampaikan adanya pengaruh positif secara nyata (signifikan) pada leverage terhadap financial distress.

5. Likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Financial Distress

Sesuai dengan hasil penelitian yang disajikan pada tabel 10 pada hipotesis berupa adanya pengaruh negatif secara nyata likuiditas kepada financial distress (H5) bisa diterima sehingga menandakan bahwa adanya pengaruh negatif yang signifikan diantara likuiditas kepada financial distress. Hal ini sesuai dengan penelitian dari� Sari (2017) dan Zhafirah (2019) yang menyampaikan adanya pengaruh negatif dan nyata dari likuiditas kepada financial distress. Berbeda dengan hasil penelitian dari Christina (2017) dan Asfali (2019) menyampaikan adanya pengaruh positif secara nyata antara likuiditas kepada financial distress.

6. Profitabilitas berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Financial Distress

Sesuai dengan hasil pada tabel 10 menyampaikan pada hipotesis yang menyatakan pada pengaruh negatif dan secara nyata profitabilitas kepada financial distress (H7) dengan hasil ditolak atau artinya memberikan pengaruh positif namun tidak nyata bagi financial distress, hal ini sejalan dengan penelitian dari Ni Luh Kade Merta Sari (2016) yang menyimpulkan bahwa profitabilitas tidak memberikan pengaruh kepada financial distress. Hal ini tidak sejalan dengan Sulastri, E., & Zannati, R. (2018) yang menyampaikan adanya pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) antara profitabilitas kepada financial distress.

7. Financial Distress berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan

Sesuai dengan hasil pada tabel 10 menyampaikan pada hipotesis yang menyatakan pada pengaruh negatif dan secara nyata kepada financial distress kepada penilaian suatu perusahaan (H7) dengan hasil ditolak atau artinya memberikan pengaruh positif namun tidak nyata bagi financial distress kepada nilai perusahaan. Hal ini didukung pada penelitian dari Tamarani, Liza (2015) dan Nofitasari Anggrahini, Andini dan Hartono (2018) yang menyampaikan bahwa tidak adanya pengaruhnya financial distress kepada penilaian suatu perusahaan. Hal ini berbeda dengan penelitian oleh Valencia, Katrina (2019) yang menyatakan bahwa financial distress berpengaruh positif dan signifikan kepada penilaian suatu perusahaan.

8. Leverage berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan melalui oleh financial distress

Sesuai dengan penjelasan pada tabel 10 menyampaikan hasil uji hipotesis pada pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) dengan tidak langsung pengaruhnya leverage bagi penilaian perusahaan dengan financial distress (H8) dapat ditolak, atau dengan kata lain bahwa variabel financial distress tidak bisa dijadikan variabel perantara antara pengaruhnya leverage kepada penilaian perusahaan. Hal ini didukung pada penelitian dari Sitorus dan Monica April Yani (2021) yang menyimpulkan bahwa leverage tidak mempengaruhi nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress dan financial distress tidak dapat menjadi variabel intervening.

9. Likuiditas berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan melalui oleh financial distress

Sesuai dengan penjelasan pada tabel 10 menyampaikan hasil uji hipotesis pada pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) dengan tidak langsung pengaruhnya likuiditas bagi penilaian perusahaan dengan financial distress (H9) dapat ditolak, hal ini didukung pada penelitian dari Sitorus dan Monica April Yani (2021) yang menyimpulkan likuiditas tidak memberikan pengaruh pada penilaian perusahaan yang dimediasi oleh financial distress dan financial distress tidak dapat menjadi variabel intervening.

10. Profitabilitas memberikan pengaruh positif yang tidak signifikan terhadap nilai perusahaan melalui financial distress

Hasil pengujian yang ditampilkan pada tabel 10 menyampaikan pada hipotesis yang mana pengaruh positif dan secara nyata (signifikan) profitabilitas kepada penilaian perusahaan melalui financial distress (H10) dapat ditolak, hal ini didukung pada penelitian dari Sitorus dan Monica April Yani (2021) yang menyimpulkan bahwa profitabilitas tidak mempengaruhi nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress dan financial distress tidak dapat menjadi variabel intervening.

 

Kesimpulan

Dari hasil analisis dan uji coba hipotesis, hasilnya dapat disampaikan dalam simpulan berikut:� 1) Leverage berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 2) Likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 3) Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 4) Leverage berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 5) Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 6) Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan secara langsung terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 7) Financial distress berpengaruh positif dan tidak signifikan secara langsung terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 8) Leverage berpengaruh positif dan tidak signifikan secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga dapat diartikan kenaikan nilai leverage tidak memberikan pengaruh bagi penilaian perusahaan melalui financial distress bagian dari variabel intervening. Sehingga mampu disimpulkan bahwa financial distress tidak terbukti sebagai variabel intervening. 9) Likuiditas berpengaruh positif dan tidak signifikan secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga dapat diartikan kenaikan nilai likuiditas tidak memberikan pengaruh bagi penilaian perusahaan melalui financial distress bagian dari variabel intervening. Sehingga mampu disimpulkan bahwa financial distress tidak terbukti sebagai variabel intervening. 10) Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan secara tidak langsung terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh financial distress pada perusahaan manufaktur yang mana bagian dari daftar perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga dapat diartikan kenaikan nilai profitabilitas tidak memberikan pengaruh bagi penilaian perusahaan melalui financial distress bagian dari variabel intervening. Sehingga mampu disimpulkan bahwa financial distress tidak terbukti sebagai variabel intervening.

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Adnan, M. A. And Taufiq, M. I. (2001) �Analisis Ketepatan Prediksi Metode Altman Terhadap Terjadinya Likuidasi Pada Lembaga Perbankan [Kasus Likuidasi Perbankan Di Indonesia]�, Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, Pp. 181�203.

Almilia, L. S. And Kristijadi, K. (2003) �Analisis Rasio Keuangan Untuk Memprediksi Kondisi Financial Distress Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta�, Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 7(2), Pp. 183�210. Available At: Http://Www.Jurnal.Uii.Ac.Id/Index.Php/Jaai/Article/View/846.

Antikasari, T. W. And Djuminah, D. (2017) �Memprediksi Financial Distress Dengan Binary Logit Regression Perusahaan Telekomunikasi�, Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 21(2), Pp. 265�275. Available At: Https://Jurnal.Unmer.Ac.Id/Index.Php/Jkdp/Article/View/654 (Accessed: 4 November 2021).

Arikunto, S. (2010) �Prosedur Penelitian�. Available At: Http://R2kn.Litbang.Kemkes.Go.Id:8080/Handle/123456789/76588 (Accessed: 5 November 2021).

Brigham, E. F. And Daves, P. R. (2014) Intermediate Financial Management. Cengage Learning.

Brigham Eugene, F. And Joe, F. (2006) �Houston.(2006)�, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Alih Bahasa Ali Akbar Yulianto. Buku Satu. Edisi Sepuluh. Jakarta: Selemba Empat.

Firdaus, I. (2019) �Pengaruh Der, Per Dan Roa Terhadap Pbv Pada Industri Perbankan�, Jurnal Ekonomi, 24(2), Pp. 242�255.

Fitria, Z. And Suselo, D. (2022) �Pengaruh Cr, Der, Roe Dan Eps Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Mining Atau Pertambangan�, Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Sosial (Embiss), 2(3), Pp. 275�283.

Ghozali, I. (2005) �Analisis Multivariate Dengan Program Spss�, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hapsari, E. I. (2012) �Kekuatan Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Kondisi Financial Distress Perusahaan Manufaktur Di Bei�, Jurnal Dinamika Manajemen, 3(2), Pp. 101�109.

Hasanudin, C., Supriyanto, R. M. T. And Pristiwati, R. (2020) �Elaborasi Model Pembelajaran Flipped Classroom Dan Google Classroom Sebagai Bentuk Self-Development Siswa Mengikuti Pembelajaran Bahasa Indonesia Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (Akb)�, Intelegensia: Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), Pp. 85�97.

Hery (2015) Analisis Laporan Keuangan Pendekatan Rasio Keuangan. 1st Edn. Yogyakarta: Center For. Academic Publishing Services. Available At: Https://Openlibrary.Telkomuniversity.Ac.Id/Pustaka/103533/Analisis-Laporan-Keuangan-Pendekatan-Rasio-Keuangan.Html (Accessed: 4 November 2021).

Hidayati, E. E. (2010) �Analisis Pengaruh Der, Dpr, Roe Dan Size Terhadap Pbv Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di Bei Periode 2005-2007�, Jurnal Bisnis Strategi, 19(2), Pp. 166�174. Doi: 10.14710/Jbs.19.2.166-174.

Hofer, C. W. (1980) �Turnaround Strategies�, Journal Of Business Strategy, 1(1), Pp. 19�31. Doi: 10.1108/Eb038886.

Horne, J. C. Van And Machowicz, J. M. (2009) �Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Alih Bahasa Dewi Fitriasari Dan Deny A�, Kwary. Jakarta: Salemba Empat.

Kadir, A. (2010) �Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen Pada Perusahaan Credit Agencies Go Public Di Bursa Efek Indonesia�, Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 11, Pp. 10�20.

Karyatun, S. And Ardhana, A. (2022) �Pengaruh Debt To Equity Ratio, Return On Asset, Dan Total Assets Turn Over Terhadap Nilai Perusahaan�, Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(3), Pp. 2980�2989.

Kasmir, M. (2010) �Pengantar Manajemen Keuangan�, Jakarta: Kencana.

Melvani, Nanda, F. (2016) �Pengaruh Budaya Organisasi Dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Promosi Dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan�, Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis, 15, Pp. 33�43.

 

Copyright holder:

Andini Nurwulandari, Hasanudin, Muh. Akmal Latang (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: