Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 3, Maret 2023

 

PENGARUH FAKTOR INTERNAL TERHADAP KREDIT BERMASALAH SERTA KINERJA KEUANGAN PADA BANK BPD

 

Haris Resmawan��

Universitas Pasundan, Indonesia

Email: [email protected]�

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memperoleh hasil analisis mengenai faktor internal dan mengetahui pengaruhnya terhadap kredit bermasalah serta implikasinya terhadap kinerja keuangan pada Bank BPD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini yaitu Bank Pembangunan Daerah periode 2014 sampai dengan 2018 yang dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria laporan keuangan bank BPD yang telah diaudit dan terjadi beberapa fenomena yang dapat memberikan gambaran terbaru mengenai NPL dan kinerja keuangan. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data panel. Secara umum penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) terdapat pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 2) terdapat pengaruh Bank Size terhadap kredit bermasalah dengan arah hubungan yang negatif, 3) terdapat pengaruh Loans to Asset Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 4) terdapat pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, serta 5) terdapat pengaruh kredit bermasalah terhadap Return on Assets dengan arah hubungan yang negatif.

 

Kata kunci: Capital Adequacy Ratio, Bank Size, Loans to Asset Ratio, Loan to Deposit Ratio, Kredit Bermasalah, Return on Assets

 

Abstract

This study aims to determine and obtain the results of the analysis of internal factors and determine their effect on non-performing loans and their implications for financial performance at Bank BPD. The method used in this study is a descriptive method using a quantitative approach. The sample in this study is the Regional Development Bank for the period 2014 to 2018 which was selected by the purposive sampling method with the criteria of the BPD bank financial statements that have been audited and several phenomena occur that can provide the latest picture of NPL and financial performance. The data were analyzed using panel data analysis techniques. In general, this study concludes that 1) there is an effect of the Capital Adequacy Ratio on non-performing loans with a positive direction of influence, 2) there is an influence of Bank Size on non-performing loans with a negative relationship direction, 3) there is an influence of Loans to Asset Ratio on non-performing loans with a negative direction. positive influence, 4) there is an effect of LDR on non-performing loans with a positive direction of influence, and 5) there is an effect of non-performing loans on Return on Assets with a negative relationship direction..

 

Keywords: Capital Adequacy Ratio, Bank Size, Loans to Asset Ratio, Loan to Deposit Ratio, Non-performing Loans, Return on Assets.

 

Pendahuluan

Bank merupakan lembaga yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Fungsi bank yang seperti ini disebut sebagai fungsi intermediasi. Apabila proses intermediasi tersebut berjalan dengan baik, maka semua pihak baik bank, pihak yang kelebihan dana, pihak yang kekurangan dana, dan pada gilirannya perekonomian secara keseluruhan akan memperoleh manfaat dari keberadaan suatu bank (Suseno, 2014).

Kredit perbankan memiliki peran penting dalam pembiayaan perekonomian nasional dan merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Ketersediaan kredit memungkinkan rumah tangga untuk melakukan konsumsi yang lebih baik dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan investasi yang tidak bisa dilakukan dengan dana sendiri. Selain itu dengan permasalahan moral hazard dan adverse selection yang umum terjadi, bank memainkan peran penting dalam mengalokasikan kapital dan melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa dana masyarakat disalurkan pada kegiatan yang memberikan benefit optimal. Terlepas dari mulai meningkatnya peran pembiayaan melalui pasar modal, pembiayaan melalui perusahaan keuangan yang meliputi bank dan lembaga pembiayaan, kredit perbankan masih mendominasi total kredit kepada sektor swasta dengan rata-rata sebesar 85% (Setiastuti, 2017).

Berdasarkan laporan tahunan PWC untuk perekonomian Indonesia tahun 2019, sektor perbankan di Indonesia masih menarik, sebab memiliki net interest margin tertinggi dibandingkan perbankan di negara ASEAN lainnya, sehingga masih menarik bagi investor asing. Kondisi tersebut dibuktikan dengan semakin tingginya kepemilikan asing pada sektor perbankan Indonesia. Fakta ini juga menunjukkan industri perbankan Indonesia masih mampu bersaing pada komunitas ekonomi ASEAN. Salah satu perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh pemerintah adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD). BPD merupakan perbankan dengan kepemilikan didominasi oleh pemerintah daerah, bisa pemerintah provinsi ataupun kabupaten. Keberadaan BPD sangat penting dimana BPD didirikan untuk mendorong pembangunan daerah, terutama untuk menopang pembangunan infrastruktur, UMKM, pertanian dan lain-lain kegiatan ekonomi dalam rangka pembangunan daerah (Elhafizah, 2014). Selanjutnya juga dinyatakan bahwa dalam perkembangannya, peran tersebut makin berkurang, yang terlihat dari struktur pendanaan (dana pihak ketiga) dan pembiayaan yang dimiliki oleh BPD. Dari 26 BPD yang beroperasi di Indonesia, pada tahun 2018 porsi kredit yang diberikan oleh BPD hanya sebesar 7,76% dari total kredit perbankan nasional. Menurut catatan Bank Indonesia, selama tahun 2016-2018 pelaksanaan fungsi intermediasi BPD terus mengalami peningkatan. Namun demikian, penyaluran kredit BPD tidak terfokus pada kredit produktif dan lebih banyak pada kredit konsumtif.

Penempatan BPD dari sisi aset pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari tahun ke tahun meningkat, yaitu mencapai 24,35% dari total SBI perbankan pada tahun 2018 (Amir, 2018). Selanjutnya juga dinyatakan bahwa dana pihak ketiga BPD didominasi oleh dana Pemda yang bersifat jangka pendek dan tidak dapat disalurkan dalam bentuk kredit. Sehingga tidak salah apabila BPD dianggap belum sepenuhnya menjalankan fungsi intermediasi dan menjadi penggerak utama bagi pengembangan ekonomi di daerah. Di sisi lain, aset BPD mengalami pertumbuhan dan bahkan ada salah satu BPD, yaitu bank bjb, yang sudah melakukan penawaran umum saham perdana di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2018, Bank Indonesia mencatat kinerja keuangan BPD dinilai baik.

Menurut Iqbal Firdausi (2016), kinerja bank mempunyai dua indikator dan dua dimensi penting. Indikator kinerja bank adalah indikator kualitas dan indikator kuantitas. Sedangkan dimensi kinerja bank adalah dimensi profitabilitas dan dimensi risiko. Di sisi lain ukuran profitabilitas bank yang biasa dipergunakan adalah ROA (return on assets) dan ROE (return on equity). Sedangkan ukuran risiko bank yang biasa dipergunakan adalah LDR (Loan to Deposit Ratio) dan CAR (capital adequacy ratio) dan NPL (Non-Performing Loan). Sedangkan ukuran prestasi manajemen bank dapat dilihat dan dianalisa dengan BOPO (beban operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional). Saat ini, sebagian besar BPD masuk kategori bank BUKU 2 dan BUKU 3 yang jumlah modal intinya adalah Rp10 triliun sampai Rp30 triliun. Namun, masih ada BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp10 triliun. Modal inti penting dalam mendorong peningkatan kinerja bank termasuk BPD.

�Berdasarkan hasil analisis Biro Riset Majalah Infobank (2017), kinerja BPD tahun 2017 dapat dilihat antara lain, sebanyak 17 BPD (65 persen) berhasil meraih predikat sangat bagus, sedangkan sisanya sejumlah 9 BPD (35 persen) berkinerja kurang bagus. Majalah Infobank juga menyimpulkan bahwa BPD Jawa Tengah tahun 2017 mencetak skor tertinggi (90,50) di kelompok aset Rp25 triliun ke atas, melampaui BPD lain di kelasnya, yaitu Bank DKI (84,48). BPD pada kelompok aset Rp10 triliun sampai dengan Rp25 triliun, skor tertinggi diduduki BPD Bali (93,39), melampaui BPD lain di kelasnya, diantaranya Bank BPD Kalimantan Selatan (91,05). Sedangkan kelompok aset di bawah Rp10 triliun, skor tertinggi diraih BPD Nusa Tenggara Timur (92,31) yang berpredikat sangat bagus.

Beberapa BPD kategori bank BUKU 1 dengan aset Rp5 triliun lebih tahun 2015 yang mencatat skor tertinggi yakni BPD DIY (93,25), mengalahkan BPD lain di kelasnya, diantaranya BPD Lampung (91,56). BPD kategori bank BUKU 1 kelompok aset Rp2,5 triliun sampai di bawah Rp5 triliun, skor tertinggi diraih oleh BPD Bengkulu (89,74), yang mengalahkan BPD lain di kelasnya, yaitu BPD Sulawesi Tengah (88,29); dan BPD Kalimantan Tengah (86,69) (InfoBank, 2017).

 

 

 

 

 

Tabel 1

Tabel Perbandingan Kinerja Bank BPD dan Umum tahun 2015 � 2018

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, 2018

 

Potensi yang dimiliki BPD sangat besar untuk menjadi kontributor utama dalam membangun perekonomian daerah masing-masing. Oleh karena itu BPD dianggap perlu bertransformasi karena masih ada beberapa masalah yang harus dibenahi secara struktural. Karena selama ini kontribusi BPD terhadap pembangunan di daerah masih terbilang rendah, hal ini terlihat dari kecilnya pangsa kredit produktif karena selama ini pangsa kredit di BPD didominasi dengan kredit konsumptif.

BPD seharusnya menjadi motor pembangunan di negeri sendiri karena berfungsi sebagai agent of development, apalagi BPD seharusnya memiliki kontribusi yang besar bagi pembangunan daerahnya, secara umum kontribusi perbankan RI terhadap PDB masih rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Menurut data BI, kontribusi perbankan nasional terhadap PDB baru di kiasaran 20%-30%, sedangkan perbankan di negara ASEAN lainnya sudah rata-rata di atas 50% terhadap kontribusi PDB di negaranya.

Kinerja BPD dengan rasio-rasio yang telah ditampilkan dan dijelaskan secara singkat terus mengalami peningkatan dan mampu bersaing dengan Bank Umum Nasional, dan apabila BPD seluruh Indonesia bersinergi maka tentunya akan menjadi potensi kekuatan yang solid dalam kancah persaingan industry perbankan nasional serta dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional, khususnya di daerah masing-masing.

Kajian mengenai pengaruh NPL terhadap profitabilitas, khususnya ROA, telah dilakukan oleh Limpaphayom dan Polwitoon (2019), Puspitasari (2009), Anbar dan Alper (2011), Ahmad, et al. (2012), serta Febriyono (2015). Anbar dan Alper (2011) serta Ahmad, et al. (2012) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas, dan Puspitasari (2009) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap ROA. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatkan NPL akan menurunkan profitabilitas atau ROA bank. Disisi lain, Limpaphayom dan Polwitoon (2010) menemukan bahwa NPL berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan Febriyono (2015) menemukan bahwa NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

Kemampuan bank dalam menyalurkan kredit tentu tidak terlepas dari rasio keuangan bank itu sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Ryan (2013) bahwa rasio bank seperti bank�s deposit to capital ratio, loan to capital ratio, natural log of bank�s own assets berpengaruh signifikan terhadap pemberian kredit, selain faktor makro seperti inflasi dan nilai tukar. Temuan yang sama juga ditemukan oleh Jose M. Berrospide and Rochelle M. Edge (2010) yang mengemukakan bahwa rasio keuangan bank (diantaranya loan growth, securities/asset, lending standards) berpengaruh terhadap pemberian kredit, selain variabel makro ekonomi yaitu GDP. Sementara itu, menurut Hidayat (2018) beberapa faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit UMKM, antara lain: Inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, dana pihak ketiga, hutang, ekuitas , profit, akses informasi, nilai jaminan.

Halim (2015) menyatakan pada dasarnya, ada tiga faktor umum yang menyebabkan terjadinya Non Performing Loan (NPL) pada sektor perbankan yaitu faktor internal debitur, faktor internal bank, dan faktor eksternal non bank dan debitur. Faktor internal debitur meliputi usia, baik buruknya karakter debitur, atau kemunduran usaha debitur. Faktor internal bank meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Capital Adequacy Ratio (CAR), tingkat bunga pinjaman, penilaian anggunan, lokasi, petugas bank, dan besaran kredit. Sedangkan faktor eksternal non bank dan debitur meliputi inflasi, kurs, GDP per kapita riil, bencana alam, penurunan kondisi moneter negara, tingkat PDB, usaha, dan peraturan pemerintah.

Secara umum, NPL dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal bank (Diyanti & Widyarti, 2012). Kondisi ekonomi dan siklus bisnis (Keeton, 2021; C. Saurina et al., 2010; J. Saurina, 2010), tingkat pertumbuhan GDP (Das et al., 2010), suku bunga riil (Hippolyte Fofack and L�once Ndikumana, 2014), tingkat inflasi serta real effective exchange rate (REER) (Hippolyte Fofack and L�once Ndikumana, 2014) merupakan faktor-faktor eksternal yang telah banyak diteliti dan terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat NPL.

Banyak pula penelitian yang mempelajari pengaruh faktor internal bank terhadap tingkat NPL. Data menunjukkan bahwa faktor-faktor internal bank yang memiliki pengaruh terhadap tingkat NPL antara lain adalah tingkat pertumbuhan kredit (Keeton, 2021), tingkat pengambilan risiko (Schwartzman-Morris & Putterman, 2012), ukuran (Dhal & Ansari, 2013; Ghosh, 2013; Rahmanto et al., 2021), struktur kepemilikan (Econom, 2012), dan tingkat efisiensi (Kwan & Eisenbeis, 1995).

Berdasarkan uraian tersebut maka tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh faktor internal bank (Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio (L_A) dan Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap kredit bermasalah serta implikasinya pada kinerja keuangan di bank BPD.

 

Metode Penelitian

����������������������� Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif. Dengan menggunakan metode penelitian akan diketahui hubungan yang signifikan antara variabel yang diteliti sehingga kesimpulan yang akan memperjelas gambaran mengenai objek yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi faktor internal, kredit bermasalah (NPL) dan profitabilitas yang diperoleh dari laporan keuangan bank BPD, data faktor internal diperoleh dari website Bank Indonesia (www.bi.go.id).

����������� ����������� Populasi dalam penelitian ini adalah data laporan laba/rugi yang diterbitkan dari bank BPD dari tahun 2014 sampai dengan 2018 yang meliputi dua puluh enam (26) bank. Teknik penentuan sampel dalam penelitian adalah sampling jenuh atau sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel. Metode analisis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis regresi data panel. Operasi regresi data panel dalam penelitian ini menggunakan software Eviews 7. Menurut Firdaus (2021), data panel/panel data/pooled data merupakan gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section).

 

Hasil dan Pembahasan

Berikut� hasil analisis terhadap factor internal bank (Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans To Asset Ratio (L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), Non Performing Loan (NPL) serta profitabilitas (Return On Assets) pada bank BPD.

 

Tabel 2

Hasil Analisis Faktor Internal, Kredit Bermasalah

dan Profitabilitas Pada Bank BPD

Variabel

 

Rata � Rata

 

Kriteria

 

 

Capital Adequacy Ratio (CAR)

21.87%

Sangat Sehat

Bank Size (Size)

16.48%

Sedang

Loan Asset Ratio / LAR

67.48%

Tinggi

Loan o Deposit Ratio (LDR)

94.55%

Cukup Sehat

Kredit Bermasalah (NPL)

2.52%

Sehat

Return on Assets (ROA)

2.74%

Sehat

Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7, 2021

 

Pengaruh Faktor Internal Terhadap Kredit Bermasalah Serta Kinerja Keuangan Pada Bank BPD

Berikut adalah hasil perhitungan pengaruh factor internal terhadap kredit bermasalah serta kinerja keuangan pada bank BPD, yaitu sebagai berikut:

 

Tabel 3

Hasil Perhitungan Regresi Dengan Pendekatan Common Effect

Faktor Internal Terhadap Kredit Bermasalah (NPL)

Dependent Variable: NPL?

Method: GLS (Cross-section weights)

 

Date: 03/17/20������������������������� Time: 11:45

Sample: 2014 2018

Periods included: 5

Number of cross-sections used: 26

 

Total panel (balanced) observations: 130

One-step weighting matrix

White Heteroskedasticity-Consistent Standard Errors & Covariance

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

4.017112

0.043733

4.391281

0.0001

CAR?

0.337029

0.055447

4.285895

0.0000

SIZE?

-0.318201

0.024835

-1.756610

0.4514

LDR?

0.524301

0.072207

4.861171

0.0000

Weighted Statistics

R-squared

0.302142

Mean dependent var

0.912965

Adjusted R-squared

0.751201

S.D. dependent var

0.981180

S.E. of regression

0.601240

Sum squared resid

43.12264

F-statistic

18.12402

Durbin-Watson stat

2.155969

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

Unweighted Statistics

R-squared

0.493134

Mean dependent var

0.582796

 

Adjusted R-squared

0.336841

S.D. dependent var

0.799560

 

S.E. of regression

0.742842

Sum squared resid

47.45604

 

Durbin-Watson stat

1.857555

 

 

 

Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7

 

Tabel 4

Hasil Perhitungan Regresi Dengan Pendekatan

 

Common Effect Kredit Bermasalah (NPL)

Terhadap Profitabilitas (ROA)

Dependent Variable: ROA?

Method: Pooled Least Squares

 

Date: 03/17/20 Time: 11:45

Sample: 2014 2018

Periods included: 5

Number of cross-sections used: 26

 

Total panel (balanced) observations: 130

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

86.98763

19.33237

499583

0.0015

NPL?

-0.488390

0.094480

-1.169223

0.5206

R-squared

0.812907

Mean dependent var

71.25000

Adjusted R-squared

0.771331

S.D. dependent var

2.701010

S.E. of regression

1.291606

Akaike info criterion

3.561967

Sum squared resid

15.01421

Schwarz criterion

3.683194

Log likelihood

18.37180

F-statistic

 

19.55222

Durbin-Watson stat

3.16853

Prob(F-statistic)

0.000530

Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7

 

1.      Capital Adequacy Ratio (CAR)

Nilai t-statistik Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 4.285895. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih besar t tabel : (4.285895 > 2.147). Hal ini berarti bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.0000 < 0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan antara Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara parsial Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah pengaruh yang positif.

Hal ini dikarenakan CAR merupakan kemampuan modal suatu bank dalam menanggulangi risiko yang akan timbul dari aktivitas operasional suatu bank, seperti kredit. Untuk itu semakin tinggi rasio CAR maka akan semakin tinggi kemampuan permodalan bank. adanya pengaruh kepemilikan Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Jusmansyah dan Sriyanto (2013) dan Yusuf dan Fakhrudin (2016) yang menyatakan bahwa CAR berpengaruh terhadap NPL. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andreani dan Errick (2023) yang menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap NPL.

2.       Bank Size (SIZE)

Nilai t-statistik Bank Size (SIZE) sebesar -1.756610. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar - 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih kecil t tabel : (-1.756610 < -2.147). Hal ini berarti bahwa Bank Size (SIZE) tidak berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.4514 > 0.05 dan arah pengaruhnya negatif. Ini berarti tidak terdapat hubungan yang signifikan antara Bank Size (SIZE) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menerima H0 yang berarti bahwa secara parsial Bank Size (SIZE) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah pengaruh yang negatif.

Hasil penelitian ini mendukung teori yang ada bahwa semakin tinggi total aset yang tergambar pada rasio Size pada suatu bank maka akan semakin kecil pula peluang timbulnya Non-Performing Loan. Total aset yang semakin besar akan meningkatkan volume kredit yang dapat menekan tingkat spread yang dapat menurunkan tingkat lending rate bank. Temuan ini mendukung hasil penelitian Anin Diyanti, (2012) yang menyimpulkan bahwa variabel Size berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Non-Performing Loan. Dengan demikian, hasil ini menunjukkan bahwa Size merupakan faktor yang mempengaruhi besar kecilnya peluang terjadinya Non-Performing Loan. Hu et al. (2014) menemukan bahwa semakin besar suatu bank akan semakin besar sumber daya yang dimiliki untuk mengevaluasi dan memproses pinjaman yang dapat meningkatkan kualitas pinjaman tersebut sehingga dapat mengurangi tingkat NPL. Hal tersebut juga didukung oleh penemuan Ranjan dan Dhal (2013) yaitu semakin besar ukuran bank semakin rendah NPL.

3.       Loans to Asset Ratio (L_A)

Nilai t-statistik Loans to Asset Ratio (L_A) sebesar 3.169097. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih besar t tabel : (3.169097 > 2.147). Hal ini berarti bahwa Loans to Asset Ratio (L_A) berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.0061 < 0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan antara Loans to Asset Ratio (L_A) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara parsial Loans to Asset Ratio (L_A) berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah pengaruh yang positif.

Menurut Festic dan Kavkler (2012) loan to asset ratio berhubungan positif dengan permasalahan dalam perbankan yang dapat meningkatkan Non-performing Loan dan insolvency yang disebabkan oleh mismanagement perbankan terus-menerus dalam jangka panjang. Margaretha (2018) menemukan adanya hubungan positif antara loan to asset ratio dengan NPL karena pemberian kredit secara berlebihan. Pemberian kredit secara berlebihan memunculkan kemungkinan adanya kredit yang tidak terbayar. Fatmasari (2016) mengatakan bank dengan tingkat loan to asset ratio yang tinggi menandakan bank tersebut tidak khawatir dengan biaya yang akan timbul dari pengambilan resiko dengan memberikan kredit berlebih dan mementingkan tingkat profit yang akan diperoleh sehingga menambahkan kredit melalui pendanaan dari aset bank yang akan menyebabkan NPL di saat kondisi ekonomi mengalami penurunan.

4.       LDR (Loan To Deposit Ratio)

Nilai t-statistik LDR (Loan To Deposit Ratio) sebesar 4.861171. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih besar t tabel : (4.861171 > 2.147). Hal ini berarti bahwa LDR (Loan To Deposit Ratio) berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.0000 < 0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan antara LDR (Loan To Deposit Ratio) dan Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara parsial LDR (Loan To Deposit Ratio) berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPDdengan arah pengaruh yang positif. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi rasio LDR maka akan menyebabkan meningkatnya rasio NPL yang terjadi pada bank, sebaliknya semakin rendah rasio LDR akan menyebabkan menurunnya rasio NPL. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang diungkapkan oleh Muhammad Alfian (2021) yang mengatakan bahwa LDR secara penuh akan meningkat dan risiko terjadinya NPL pada bank tersebut semakin tinggi pula. Jadi semakin tinggi LDR sebuah bank, maka semakin tinggi pula peluang munculnya NPL. Hal ini disebabkan karena apabila bank memiliki LDR yang tinggi, maka bank akan mempunyai risiko tidak tertagihnya pinjaman yang tinggi yang nantinya akan mengakibatkan terjadinya kredit bermasalah dan bank akan mengalami kerugian. Hasil penelitian ini mendukung temuan empirik dari Kurniasari (2013) yang menyimpulkan LDR berpengaruh signifikan terhadap NPL. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Diyanti (2012) yang menyatakan adanya pengaruh positif antara Loan Deposit Ratio terhadap Non Performing Loan. Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan oleh Rosidah (2017) yang mengemukakan bahwa LDR berpengaruh tidak signifikan terhadap NPL. Hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan Wimboh, karena besarnya LDR pada penelitian ini menggunakan LDR rata-rata dari seluruh bank BPD, sedangkan penelitian Wimboh hanya menggunakan jumlah LDR pada satu bank. Hal ini akan memberikan pengaruh sehingga LDR tidak berpengaruh signifikan terhada NPL.

5.� Kredit bermasalah (NPL)

Nilai t-statistik Kredit bermasalah (NPL) sebesar -1.169223. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar -2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih kecil t tabel : (-1.169223 < -2.147). Hal ini berarti bahwa Kredit bermasalah (NPL) tidak berpengaruh terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.5206 > 0.05 dan arah pengaruhnya negatif. Ini berarti tidak terdapat hubungan yang signifikan antara Kredit bermasalah (NPL) dan Return on Assets (ROA). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menerima H0 yang berarti bahwa secara parsial Kredit bermasalah (NPL) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD dengan arah pengaruh yang negatif.

Hasil penelitian yang menunjukkan pengaruh negatif ini memiliki arti, apabila terjadi peningkatan terhadap NPL maka profitabilitasnya (ROA) mengalami penurunan. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa kredit bermasalah akan berakibat pada kerugian bank karena tidak diterimanya kembali dana yang sudah disalurkan beserta pendapatan bunganya yang berakibat pada penurunan pendapatan secara total (Wahyu, 2020). Ketika ada kegagalan debitur untuk membayar, itu akan menurunkan profitabilitas bank (Peling & Sedana, 2018). Oleh karena itu bank dituntut untuk selalu menjaga kredit tidak dalam posisi NPL yang tinggi.

Hasil estimasi, diperoleh besaran R-squared sebesar 0.610210. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh faktor eksternal dan internal yang meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio (L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), IRATE (Tingkat Suku Bunga SBI), Kurs (Exchange Rate) dan Gross Domestic Product (GDP) terhadap kredit bermasalah (NPL) sebesar 61.02% sedangkan sisanya sebesar 38.98% dijelaskan faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model. Faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model, yang turut mempengaruhi kredit bermasalah (NPL) yaitu Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Equity to Asset Ratio (EAR) dan inflasi.

 

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditarik kesimpulan, sebagai berikut: 1) Faktor internal pada bank BPD, sebagai berikut : a) Capital Adequacy Ratio (CAR) pada bank BPD selama 5 tahun 2014 � 2018 bervariasi dengan nilai terendah sebesar 13.79 tahun 2015 pada Bank Sulut dan nilai tertinggi sebesar 38.38 di tahun 2013 pada Bank Sulsel. Mengacu pada tabel kriteria penilaian peringkat Capital Adequacy Ratio (CAR) rata-rata CAR selama 5 tahun sebesar 21.87 dan masuk pada kriteria sangat sehat. b) Bank size (size) pada bank BPD selama tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata ukuran bank (size) sebesar 16.48. Hal ini berarti jumlah aset yang dimiliki pada bank BPD rata-rata berkisar 16.48. Dari hasil diatas juga terlihat bahwa bank yang memiliki aset paling kecil atau nilai minimum variabel size diperoleh pada Bank Sulteng untuk tahun 2014 yaitu sebesar 14.83 sedang. c) Loan Asset Ratio / LAR pada bank BPD selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata Loan Asset Ratio / LAR sebesar 67.48. Hal ini berarti tingkat solvabilitas bank yang menunjukan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank tinggi. Semakin tinggi nilai Loan Asset Ratio / LAR, tingkat solvabilitas bank semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya menjadi semakin besar. d) Loan to Deposit Ratio (LDR) pada bank BPD selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 94.55. Hal ini berarti kemampuan manajemen bank dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya pada bank BPD rata-rata berkisar 94.55 yaitu cukup sehat. 2) Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata kredit bermasalah (NPL) sebesar 2.52. Hal ini berarti kemampuan manajemen bank dalam mengelolah kredit bermasalah pada bank BPD rata-rata berkisar 2.52 yaitu sehat. 3) NPL tertinggi diperoleh pada Bank Papua untuk tahun 2016 sebesar 15.03 yang berarti kemampuan manajemen bank tersebut dalam mengelolah kredit bermasalah yang terjadi dibank tersebut buruk atau tidak baik, karena semakin besar nilai rasio kredit bermasalah (NPL) yang dimiliki suatu bank maka bank tersebut memiliki potensi berbahaya dalam kelangsungan usahanya. 4) Kinerja keuangan pada bank BPD yang diukur dengan rasio Return on Assets (ROA) selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata Return on Assets (ROA) sebesar 2.74. Hal ini berarti Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aset pada bank BPD rata-rata berkisar 2.74 yaitu sehat. 5) Besarnya pengaruh faktor internal yang meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio (L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), terhadap kredit bermasalah pada bank BPD sebesar 30,21%. Sedangkan sisanya sebesar 69,79% dijelaskan faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model penelitian. Kredit bermasalah (NPL) berpengaruh terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD sebesar 71.04% dengan arah hubungan yang negatif. Hasil penelitian yang menunjukkan hubungan negatif ini memiliki arti, apabila terjadi peningkatan terhadap NPL maka profitabilitasnya (ROA) mengalami penurunan. Untuk itu semakin tinggi rasio CAR maka akan semakin tinggi kemampuan permodalan bank.

 

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Ahmad, Z., Abdullah, N. M. H., & Roslan, S. (2012). Capital structure effect on firms performance: Focusing on consumers and industrials sectors on Malaysian firms. International Review of Business Research Papers, 8(5), 137�155.

 

Anbar, A., & Alper, D. (2011). Bank specific and macroeconomic determinants of commercial bank profitability: Empirical evidence from Turkey. Business and Economics Research Journal, 2(2), 139�152.

 

Board, F. R., Berrospide, J. M., & Edge, R. M. (2010). Divisions of Research & Statistics and Monetary Affairs The Effects of Bank Capital on Lending : What Do We Know , and What Does it Mean ? The effects of bank capital on lending : What do we know , and what does it mean ? ∗. Finance and Economics.

 

Das, K., Das, K., Mukherjee, P. S., Ghosh, A., Ghosh, S., Mridha, A. R., Dhibar, T., Bhattacharya, B., Bhattacharya, D., Manna, B., Dhali, G. K., Santra, A., & Chowdhury, A. (2010). Nonobese population in a developing country has a high prevalence of nonalcoholic fatty liver and significant liver disease. Hepatology, 51(5), 1593�1602. https://doi.org/10.1002/hep.23567

 

Dhal, S. C., & Ansari, J. (2013). Interest rate pass-through and determinants of commercial banks� loan pricing decisions in India: Empirical evidence from dynamic panel data model. Banking and Finance Review, 5(1), 91�113.

 

Diyanti, A., & Widyarti, E. T. (2012). Analisis Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Terhadap Terjadinya Non Performing Loan. Diponegoro Journal of Management, 1(2), 290�299.

 

Econom, R. D. E. (2012). Mesa de discusi�n. 19.

 

Elhafizah, W. (2014). Analisis penerapan manajemen risiko dan pengaruhnya terhadap kinerja laba pada Bank Pembangunan Daerah di Indonesia periode 2008-2012. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

 

Fatmasari, D. (2016). Membangun Competitive Advantage Perguruan Tinggi Melalui Strategi Strategi Bauran Pemasaran. Al-Amwal: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari�ah, 5(1).

 

Febriyono, T. J. (2015). Faktor�Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas (Studi Pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Di Provinsi Jambi). Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja, 1(2).

 

Festić, M., Kavkler, A., & Dajčman, S. (2012). Long memory in the Croatian and Hungarian stock market returns. Proceedings of Rijeka Faculty of Economics: Journal of Economics & Business, 30(1), 20�40.

 

Firdaus, M. I., Marseto, M., & Sishadiyati, S. (2021). Analisis Dampak Integrasi Ekonomi terhadap FDI di Asean. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(9), 1497�1510. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i9.404

 

Firdausi, I. (2016). Analisis Pengaruh Kinerja Perbankan Terhadap Dana Pihak Ketiga Bank Persero. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 20(3), 487�495. https://doi.org/10.26905/jkdp.v20i3.318

 

Ghosh, A. K. (2013). Employee empowerment: A strategic tool to obtain sustainable competitive advantage. International Journal of Management, 30(3), 95.

 

Halim, M. (2015). Faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi non-performing loan di bank pemerintah dan bank swasta jawa timur periode 2008-2012. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 4(2), 1�20.

 

Hidayat, R. A. L. (2018). Pengaruh Variabel Rasio Keuangan Dan Makroekonomi Terhadap Pemberian Kredit Sektor Umkm Oleh Perbankan Di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Pemasaran Jasa, 9(2), 253�268. https://doi.org/10.25105/jmpj.v9i2.2035

 

Hippolyte Fofack and L�once Ndikumana. (2014). Capital Flight and Monetary Policy in African Countries. Political Economyresearch Institute, 56.

 

InfoBank, B. R. (2017). Rating 115 Bank Versi Infobank Edisi Juli. Majalah Info Bank. Jakarta. Biro Riset InfoBank.

 

Keeton, J. A. (2021). Helping Morris Brown African Methodist Episcopal Church Connect to a Gentrified Community. Boston University.

 

Kurniasari, A., & Fitriani, D. (2013). Kemampuan Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Perubahan Laba Pada Bank-Bank Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Fokus Manajemen Bisnis, 3(1), 18�25.

 

Kwan, S. H., & Eisenbeis, R. A. (1995). An analysis of inefficiencies in banking. Journal of Banking & Finance, 19(3�4), 733�734.

 

Ley, S. H., Hamdy, O., Mohan, V., & Hu, F. B. (2014). Prevention and management of type 2 diabetes: dietary components and nutritional strategies. The Lancet, 383(9933), 1999�2007.

 

Limpaphayom, P., Rogers, D. A., & Yanase, N. (2019). Bank equity ownership and corporate hedging: Evidence from Japan. Journal of Corporate Finance, 58, 765�783. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2019.07.001

 

Margaretha, F., & Kalista, V. (2018). Faktor Yang Mempengaruhi Non Performing Loan Pada Bank Di Indonesia. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 3(01), 65�80. https://doi.org/10.31326/jks.v3i01.170

 

Muhammad Alfian, A. P. (2021). Pengaruh CAR, BOPO, NPL dan LDR terhadap ROA pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 23(2), 299�307. www.idx.co.id

 

Peling, I. A. A., & Sedana, I. B. P. (2018). Pengaruh LDR, NPL, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Pada PT. BPD Bali. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(6), 2999�3026.

 

Puspitasari, D., Chabachib, M., & Pangestuti, I. R. D. (2009). Analisis pengaruh car, npl, pdn, nim, bopo, ldr, dan suku bunga sbi terhadap roa. UNDIP: Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

 

Rahardjo, W., Pranandari, K., Putri, D. E., & Qomariyah, N. (2023). Faculty of Psychology, Universitas Gunadarma, Depok, Indonesia. Jurnal Psikologi Teori Dan Terapan, 14(1), 114�123. https://doi.org/10.26740/jptt.v14n1.p114-123

 

Rahmanto, F., Firmansyah, M. I., Purwaningsih, T., & Rafi, M. (2021). Politik Anggaran: Alokasi Dana Bansos Pra-Pemilihan Presiden 2019 Di Indonesia Sebagai Alat Meningkatkan Elektabilitas. JWP (Jurnal Wacana Politik), 6(1), 26. https://doi.org/10.24198/jwp.v6i1.29422

 

Rosidah, E. (2017). Pengaruh Financing To Deposit Ratio Terhadap Non Performing Financing Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 12(2), 128�134.

 

Ryan, Cooper, & Tauer. (2013). 済無No Title No Title No Title. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 12�26.

 

Saurina, C., Vall-Llosera, L., & Saez, M. (2010). A qualitative analysis of immigrant population health practices in the Girona Healthcare Region. BMC Public Health, 10. https://doi.org/10.1186/1471-2458-10-379

 

Saurina, J. (2010). Characterization of wines using compositional profiles and chemometrics. TrAC Trends in Analytical Chemistry, 29(3), 234�245. https://doi.org/10.1016/j.trac.2009.11.008

 

Schwartzman-Morris, J., & Putterman, C. (2012). Gender differences in the pathogenesis and outcome of lupus and of lupus nephritis. Clinical and Developmental Immunology, 2012.

 

Setiastuti, S. U. (2017). Time-Varying Macroeconomic Impacts of Global Economic Policy Uncertainty To a Small Open Economy: Evidence From Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 20(2), 129�148. https://doi.org/10.21098/bemp.v20i2.809

 

Sriyanto, A., & Jusmansyah, M. (2013). Analisis Pengaruh CAR, BOPO, ROA Terhadap Non Performing Loan. Jurnal Fakultas Ekonomi Budi Luhur Jakarta.

 

Suseno, B. A. (2014). Eksistensi Seni Grafis Monoprint dalam Kesenirupaan Yogyakarta. Journal of Urban Society�s Arts, 1(2), 110�120. https://doi.org/10.24821/jousa.v1i2.792

 

Wahyu, D. R. (2020). Analisa Non Performing Loan (NPL) dalam Menetapkan Tingkat Kolektibilitas Kredit pada PT . Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk 2012-2016. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 13(02), 238�243.

 

Yusuf, M. R., & Fakhruddin. (2016). Analisis Variabel Makro Dan Rasio Keuangan Terhadap. Universitas Syiah Kuala Lumpur, 3(November), 93�108.

 

Copyright holder:

Haris Resmawan (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: