Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 8, No. 3, Maret
2023
PENGARUH FAKTOR INTERNAL TERHADAP KREDIT
BERMASALAH SERTA KINERJA KEUANGAN PADA BANK BPD
Haris Resmawan��
Universitas Pasundan, Indonesia
Email: [email protected]�
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memperoleh hasil analisis mengenai faktor internal dan mengetahui pengaruhnya terhadap kredit bermasalah serta implikasinya terhadap kinerja keuangan pada Bank BPD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini yaitu Bank Pembangunan Daerah periode 2014 sampai dengan 2018 yang dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria laporan keuangan bank BPD yang telah diaudit dan terjadi beberapa fenomena yang dapat memberikan gambaran terbaru mengenai NPL dan kinerja keuangan. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data panel. Secara umum penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) terdapat pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 2) terdapat pengaruh Bank Size terhadap kredit bermasalah dengan arah hubungan yang negatif, 3) terdapat pengaruh Loans to Asset Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 4) terdapat pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, serta 5) terdapat pengaruh kredit bermasalah terhadap Return on Assets dengan arah hubungan yang negatif.
Kata kunci: Capital Adequacy Ratio, Bank Size, Loans to Asset Ratio, Loan to Deposit Ratio, Kredit Bermasalah, Return on Assets
Abstract
This study aims to determine and obtain the results of the
analysis of internal factors and determine their effect on non-performing loans
and their implications for financial performance at Bank BPD. The method used
in this study is a descriptive method using a quantitative approach. The sample
in this study is the Regional Development Bank for the period 2014 to 2018
which was selected by the purposive sampling method with the criteria of the
BPD bank financial statements that have been audited and several phenomena
occur that can provide the latest picture of NPL and financial performance. The
data were analyzed using panel data analysis techniques. In general, this study
concludes that 1) there is an effect of the Capital Adequacy Ratio on
non-performing loans with a positive direction of influence, 2) there is an
influence of Bank Size on non-performing loans with a negative relationship
direction, 3) there is an influence of Loans to Asset Ratio on non-performing
loans with a negative direction. positive influence, 4) there is an effect of
LDR on non-performing loans with a positive direction of influence, and 5) there
is an effect of non-performing loans on Return on Assets with a negative
relationship direction..
Keywords: Capital Adequacy
Ratio, Bank Size, Loans to Asset Ratio, Loan to Deposit Ratio, Non-performing
Loans, Return on Assets.
Pendahuluan
Bank merupakan lembaga yang bertugas menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat dalam bentuk kredit. Fungsi bank yang seperti ini disebut sebagai
fungsi intermediasi. Apabila proses intermediasi tersebut berjalan dengan baik,
maka semua pihak baik bank, pihak yang kelebihan dana, pihak yang kekurangan
dana, dan pada gilirannya perekonomian secara keseluruhan akan memperoleh manfaat
dari keberadaan suatu bank (Suseno, 2014).
Kredit perbankan memiliki peran penting dalam
pembiayaan perekonomian nasional dan merupakan motor penggerak pertumbuhan
ekonomi. Ketersediaan kredit memungkinkan rumah tangga untuk melakukan konsumsi
yang lebih baik dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan investasi yang
tidak bisa dilakukan dengan dana sendiri. Selain itu dengan permasalahan moral
hazard dan adverse selection yang umum terjadi, bank memainkan peran penting
dalam mengalokasikan kapital dan melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa
dana masyarakat disalurkan pada kegiatan yang memberikan benefit optimal.
Terlepas dari mulai meningkatnya peran pembiayaan melalui pasar modal,
pembiayaan melalui perusahaan keuangan yang meliputi bank dan lembaga
pembiayaan, kredit perbankan masih mendominasi total kredit kepada sektor
swasta dengan rata-rata sebesar 85% (Setiastuti, 2017).
Berdasarkan laporan tahunan PWC untuk
perekonomian Indonesia tahun 2019, sektor perbankan di Indonesia masih menarik,
sebab memiliki net interest margin tertinggi dibandingkan perbankan di negara
ASEAN lainnya, sehingga masih menarik bagi investor asing. Kondisi tersebut
dibuktikan dengan semakin tingginya kepemilikan asing pada sektor perbankan
Indonesia. Fakta ini juga menunjukkan industri perbankan Indonesia masih mampu
bersaing pada komunitas ekonomi ASEAN. Salah satu perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh pemerintah adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BPD merupakan perbankan dengan kepemilikan didominasi oleh pemerintah daerah,
bisa pemerintah provinsi ataupun kabupaten. Keberadaan BPD sangat penting
dimana BPD didirikan untuk mendorong pembangunan daerah, terutama untuk
menopang pembangunan infrastruktur, UMKM, pertanian dan lain-lain kegiatan
ekonomi dalam rangka pembangunan daerah (Elhafizah, 2014). Selanjutnya juga dinyatakan bahwa dalam perkembangannya,
peran tersebut makin berkurang, yang terlihat dari struktur pendanaan (dana
pihak ketiga) dan pembiayaan yang dimiliki oleh BPD. Dari 26 BPD yang
beroperasi di Indonesia, pada tahun 2018 porsi kredit yang diberikan oleh BPD
hanya sebesar 7,76% dari total kredit perbankan nasional. Menurut catatan Bank
Indonesia, selama tahun 2016-2018 pelaksanaan fungsi intermediasi BPD terus
mengalami peningkatan. Namun demikian, penyaluran kredit BPD tidak terfokus
pada kredit produktif dan lebih banyak pada kredit konsumtif.
Penempatan BPD dari sisi aset pada Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) dari tahun ke tahun meningkat, yaitu mencapai 24,35% dari
total SBI perbankan pada tahun 2018 (Amir, 2018). Selanjutnya juga dinyatakan
bahwa dana pihak ketiga BPD didominasi oleh dana Pemda yang bersifat jangka
pendek dan tidak dapat disalurkan dalam bentuk kredit. Sehingga tidak salah
apabila BPD dianggap belum sepenuhnya menjalankan fungsi intermediasi dan
menjadi penggerak utama bagi pengembangan ekonomi di daerah. Di sisi lain, aset
BPD mengalami pertumbuhan dan bahkan ada salah satu BPD, yaitu bank bjb, yang
sudah melakukan penawaran umum saham perdana di Bursa Efek Indonesia. Pada
tahun 2018, Bank Indonesia mencatat kinerja keuangan BPD dinilai baik.
Menurut Iqbal Firdausi (2016), kinerja bank mempunyai dua indikator dan dua dimensi
penting. Indikator kinerja bank adalah indikator kualitas dan indikator
kuantitas. Sedangkan dimensi kinerja bank adalah dimensi profitabilitas dan
dimensi risiko. Di sisi lain ukuran profitabilitas bank yang biasa dipergunakan
adalah ROA (return on assets) dan ROE (return on equity). Sedangkan ukuran
risiko bank yang biasa dipergunakan adalah LDR (Loan to Deposit Ratio) dan CAR
(capital adequacy ratio) dan NPL (Non-Performing Loan). Sedangkan ukuran
prestasi manajemen bank dapat dilihat dan dianalisa dengan BOPO (beban operasional
dibandingkan dengan pendapatan operasional). Saat ini, sebagian besar BPD masuk
kategori bank BUKU 2 dan BUKU 3 yang jumlah modal intinya adalah Rp10 triliun
sampai Rp30 triliun. Namun, masih ada BPD yang memiliki modal inti di bawah
Rp10 triliun. Modal inti penting dalam mendorong peningkatan kinerja bank
termasuk BPD.
�Berdasarkan
hasil analisis Biro Riset Majalah Infobank (2017), kinerja BPD tahun 2017 dapat
dilihat antara lain, sebanyak 17 BPD (65 persen) berhasil meraih predikat
sangat bagus, sedangkan sisanya sejumlah 9 BPD (35 persen) berkinerja kurang
bagus. Majalah Infobank juga menyimpulkan bahwa BPD Jawa Tengah tahun 2017
mencetak skor tertinggi (90,50) di kelompok aset Rp25 triliun ke atas,
melampaui BPD lain di kelasnya, yaitu Bank DKI (84,48). BPD pada kelompok aset
Rp10 triliun sampai dengan Rp25 triliun, skor tertinggi diduduki BPD Bali
(93,39), melampaui BPD lain di kelasnya, diantaranya Bank BPD Kalimantan
Selatan (91,05). Sedangkan kelompok aset di bawah Rp10 triliun, skor tertinggi
diraih BPD Nusa Tenggara Timur (92,31) yang berpredikat sangat bagus.
Beberapa BPD kategori bank BUKU 1 dengan aset
Rp5 triliun lebih tahun 2015 yang mencatat skor tertinggi yakni BPD DIY
(93,25), mengalahkan BPD lain di kelasnya, diantaranya BPD Lampung (91,56). BPD
kategori bank BUKU 1 kelompok aset Rp2,5 triliun sampai di bawah Rp5 triliun,
skor tertinggi diraih oleh BPD Bengkulu (89,74), yang mengalahkan BPD lain di
kelasnya, yaitu BPD Sulawesi Tengah (88,29); dan BPD Kalimantan Tengah (86,69) (InfoBank, 2017).
Tabel 1
Tabel
Perbandingan Kinerja Bank BPD dan Umum tahun 2015 � 2018
Sumber: Statistik Perbankan
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, 2018
Potensi
yang dimiliki BPD sangat besar untuk menjadi kontributor utama dalam membangun
perekonomian daerah masing-masing. Oleh karena itu BPD dianggap perlu
bertransformasi karena masih ada beberapa masalah yang harus dibenahi secara
struktural. Karena selama ini kontribusi BPD terhadap pembangunan di daerah
masih terbilang rendah, hal ini terlihat dari kecilnya pangsa kredit produktif
karena selama ini pangsa kredit di BPD didominasi dengan kredit konsumptif.
BPD
seharusnya menjadi motor pembangunan di negeri sendiri karena berfungsi sebagai
agent of development, apalagi BPD seharusnya memiliki kontribusi yang besar
bagi pembangunan daerahnya, secara umum kontribusi perbankan RI terhadap PDB
masih rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Menurut data BI,
kontribusi perbankan nasional terhadap PDB baru di kiasaran 20%-30%, sedangkan
perbankan di negara ASEAN lainnya sudah rata-rata di atas 50% terhadap
kontribusi PDB di negaranya.
Kinerja
BPD dengan rasio-rasio yang telah ditampilkan dan dijelaskan secara singkat
terus mengalami peningkatan dan mampu bersaing dengan Bank Umum Nasional, dan
apabila BPD seluruh Indonesia bersinergi maka tentunya akan menjadi potensi
kekuatan yang solid dalam kancah persaingan industry perbankan nasional serta
dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional,
khususnya di daerah masing-masing.
Kajian
mengenai pengaruh NPL terhadap profitabilitas, khususnya ROA, telah dilakukan
oleh Limpaphayom dan Polwitoon (2019), Puspitasari (2009), Anbar dan Alper (2011), Ahmad, et al. (2012), serta Febriyono (2015). Anbar dan Alper (2011) serta Ahmad, et al. (2012) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap
profitabilitas, dan Puspitasari (2009) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap ROA. Dari
temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatkan NPL akan menurunkan
profitabilitas atau ROA bank. Disisi lain, Limpaphayom dan Polwitoon (2010)
menemukan bahwa NPL berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas,
sedangkan Febriyono (2015) menemukan bahwa NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas.
Kemampuan
bank dalam menyalurkan kredit tentu tidak terlepas dari rasio keuangan bank itu
sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Ryan (2013) bahwa rasio bank seperti bank�s deposit to capital ratio,
loan to capital ratio, natural log of bank�s own assets berpengaruh signifikan
terhadap pemberian kredit, selain faktor makro seperti inflasi dan nilai tukar.
Temuan yang sama juga ditemukan oleh Jose M. Berrospide and Rochelle M. Edge (2010) yang mengemukakan bahwa rasio keuangan bank (diantaranya loan
growth, securities/asset, lending standards) berpengaruh terhadap pemberian
kredit, selain variabel makro ekonomi yaitu GDP. Sementara itu, menurut Hidayat
(2018) beberapa faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit UMKM,
antara lain: Inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, dana pihak ketiga, hutang,
ekuitas , profit, akses informasi, nilai jaminan.
Halim
(2015) menyatakan pada dasarnya, ada tiga faktor umum yang
menyebabkan terjadinya Non Performing Loan (NPL) pada sektor perbankan yaitu
faktor internal debitur, faktor internal bank, dan faktor eksternal non bank
dan debitur. Faktor internal debitur meliputi usia, baik buruknya karakter
debitur, atau kemunduran usaha debitur. Faktor internal bank meliputi Loan to
Deposit Ratio (LDR), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Capital Adequacy Ratio
(CAR), tingkat bunga pinjaman, penilaian anggunan, lokasi, petugas bank, dan
besaran kredit. Sedangkan faktor eksternal non bank dan debitur meliputi
inflasi, kurs, GDP per kapita riil, bencana alam, penurunan kondisi moneter
negara, tingkat PDB, usaha, dan peraturan pemerintah.
Secara
umum, NPL dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal bank (Diyanti & Widyarti,
2012). Kondisi ekonomi dan siklus bisnis (Keeton, 2021; C. Saurina et
al., 2010; J. Saurina, 2010), tingkat pertumbuhan GDP (Das et al., 2010), suku bunga riil (Hippolyte Fofack and L�once
Ndikumana, 2014), tingkat inflasi serta real effective exchange rate (REER) (Hippolyte Fofack and L�once
Ndikumana, 2014) merupakan faktor-faktor eksternal yang telah banyak diteliti dan
terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat NPL.
Banyak
pula penelitian yang mempelajari pengaruh faktor internal bank terhadap tingkat
NPL. Data menunjukkan bahwa faktor-faktor internal bank yang memiliki pengaruh
terhadap tingkat NPL antara lain adalah tingkat pertumbuhan kredit (Keeton, 2021), tingkat pengambilan risiko (Schwartzman-Morris &
Putterman, 2012), ukuran (Dhal & Ansari, 2013;
Ghosh, 2013; Rahmanto et al., 2021), struktur kepemilikan (Econom, 2012), dan tingkat efisiensi (Kwan & Eisenbeis, 1995).
Berdasarkan
uraian tersebut maka tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh faktor
internal bank (Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset
Ratio (L_A) dan Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap kredit bermasalah serta
implikasinya pada kinerja keuangan di bank BPD.
Metode Penelitian
����������������������� Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif. Dengan menggunakan metode penelitian akan diketahui hubungan yang signifikan antara variabel yang diteliti sehingga kesimpulan yang akan memperjelas gambaran mengenai objek yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi faktor internal, kredit bermasalah (NPL) dan profitabilitas yang diperoleh dari laporan keuangan bank BPD, data faktor internal diperoleh dari website Bank Indonesia (www.bi.go.id).
����������� ����������� Populasi dalam penelitian ini adalah data laporan laba/rugi yang diterbitkan dari bank BPD dari tahun 2014 sampai dengan 2018 yang meliputi dua puluh enam (26) bank. Teknik penentuan sampel dalam penelitian adalah sampling jenuh atau sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel. Metode analisis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis regresi data panel. Operasi regresi data panel dalam penelitian ini menggunakan software Eviews 7. Menurut Firdaus (2021), data panel/panel data/pooled data merupakan gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section).
Hasil dan Pembahasan
Berikut� hasil analisis terhadap factor internal bank (Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans To Asset Ratio (L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), Non Performing Loan (NPL) serta profitabilitas (Return On Assets) pada bank BPD.
Tabel 2
Hasil
Analisis Faktor Internal, Kredit Bermasalah
dan
Profitabilitas Pada Bank BPD
Variabel |
|
Rata � Rata |
|
Kriteria |
|
|
|||
Capital Adequacy Ratio (CAR) |
21.87% |
Sangat Sehat |
||
Bank Size (Size) |
16.48% |
Sedang |
||
Loan Asset Ratio / LAR |
67.48% |
Tinggi |
||
Loan o Deposit Ratio (LDR) |
94.55% |
Cukup Sehat |
||
Kredit Bermasalah (NPL) |
2.52% |
Sehat |
||
Return on Assets (ROA) |
2.74% |
Sehat |
Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7, 2021
Pengaruh Faktor Internal
Terhadap Kredit Bermasalah Serta Kinerja Keuangan Pada Bank BPD
Berikut adalah hasil perhitungan
pengaruh factor internal terhadap kredit bermasalah serta kinerja keuangan pada
bank BPD, yaitu sebagai berikut:
Tabel 3
Hasil Perhitungan Regresi Dengan Pendekatan Common Effect
Faktor Internal Terhadap Kredit Bermasalah (NPL)
Dependent Variable: NPL?
Method: GLS (Cross-section weights)
Date: 03/17/20������������������������� Time: 11:45
Sample: 2014 2018
Periods included: 5
Number of cross-sections used: 26
Total panel (balanced) observations: 130
One-step weighting matrix
White
Heteroskedasticity-Consistent Standard Errors & Covariance
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
||
C |
4.017112 |
0.043733 |
4.391281 |
0.0001 |
||
CAR? |
0.337029 |
0.055447 |
4.285895 |
0.0000 |
||
SIZE? |
-0.318201 |
0.024835 |
-1.756610 |
0.4514 |
||
LDR? |
0.524301 |
0.072207 |
4.861171 |
0.0000 |
||
Weighted Statistics |
||||||
R-squared |
0.302142 |
Mean dependent var |
0.912965 |
|||
Adjusted R-squared |
0.751201 |
S.D. dependent var |
0.981180 |
|||
S.E. of regression |
0.601240 |
Sum squared resid |
43.12264 |
|||
F-statistic |
18.12402 |
Durbin-Watson stat |
2.155969 |
|||
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
||
Unweighted Statistics |
||||||
R-squared |
0.493134 |
Mean dependent
var |
0.582796 |
|
||
Adjusted
R-squared |
0.336841 |
S.D. dependent
var |
0.799560 |
|
||
S.E. of
regression |
0.742842 |
Sum squared
resid |
47.45604 |
|
||
Durbin-Watson
stat |
1.857555 |
|
|
|
||
Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7
Tabel 4
Hasil Perhitungan Regresi
Dengan Pendekatan
Common Effect Kredit Bermasalah (NPL)
Terhadap Profitabilitas
(ROA)
Dependent Variable: ROA?
Method: Pooled Least Squares
Date: 03/17/20 Time: 11:45
Sample: 2014 2018
Periods included: 5
Number of cross-sections
used: 26
Total panel
(balanced) observations: 130
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
86.98763 |
19.33237 |
499583 |
0.0015 |
NPL? |
-0.488390 |
0.094480 |
-1.169223 |
0.5206 |
R-squared |
0.812907 |
Mean dependent var |
71.25000 |
|
Adjusted R-squared |
0.771331 |
S.D. dependent var |
2.701010 |
|
S.E. of regression |
1.291606 |
Akaike info criterion |
3.561967 |
|
Sum squared resid |
15.01421 |
Schwarz criterion |
3.683194 |
|
Log likelihood |
18.37180 |
F-statistic |
|
19.55222 |
Durbin-Watson stat |
3.16853 |
Prob(F-statistic) |
0.000530 |
Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7
1.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
Nilai t-statistik Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar
4.285895. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147.
Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih besar t tabel :
(4.285895 > 2.147). Hal ini berarti bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR)
berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai
probabilitstik atau p-value sebesar 0.0000 < 0.05 dan arah pengaruhnya
positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan antara Capital Adequacy
Ratio (CAR) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh
adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara parsial Capital Adequacy Ratio
(CAR) berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank
BPD dengan arah pengaruh yang positif.
Hal ini dikarenakan CAR merupakan kemampuan modal suatu
bank dalam menanggulangi risiko yang akan timbul dari aktivitas operasional
suatu bank, seperti kredit. Untuk itu semakin tinggi rasio CAR maka akan semakin
tinggi kemampuan permodalan bank. adanya pengaruh kepemilikan Hasil ini
mendukung penelitian yang dilakukan oleh Jusmansyah dan Sriyanto (2013) dan Yusuf dan Fakhrudin (2016) yang menyatakan bahwa CAR berpengaruh terhadap NPL. Namun,
hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
Andreani dan Errick (2023) yang menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap NPL.
2.
Bank Size (SIZE)
Nilai t-statistik Bank Size (SIZE) sebesar -1.756610. Nilai
t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar - 2.147. Perbandingan kedua nilai
tersebut adalah t statistik lebih kecil t tabel : (-1.756610 < -2.147). Hal
ini berarti bahwa Bank Size (SIZE) tidak berpengaruh terhadap Kredit bermasalah
(NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.4514 > 0.05
dan arah pengaruhnya negatif. Ini berarti tidak terdapat hubungan yang
signifikan antara Bank Size (SIZE) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang
peneliti peroleh adalah menerima H0 yang berarti bahwa secara parsial Bank Size
(SIZE) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL)
pada bank BPD dengan arah pengaruh yang negatif.
Hasil penelitian ini mendukung teori yang ada bahwa semakin
tinggi total aset yang tergambar pada rasio Size pada suatu bank maka akan
semakin kecil pula peluang timbulnya Non-Performing Loan. Total aset yang
semakin besar akan meningkatkan volume kredit yang dapat menekan tingkat spread
yang dapat menurunkan tingkat lending rate bank. Temuan ini mendukung hasil
penelitian Anin Diyanti, (2012) yang menyimpulkan bahwa variabel Size berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap Non-Performing Loan. Dengan demikian, hasil ini
menunjukkan bahwa Size merupakan faktor yang mempengaruhi besar kecilnya
peluang terjadinya Non-Performing Loan. Hu et al. (2014) menemukan bahwa semakin besar suatu bank akan semakin
besar sumber daya yang dimiliki untuk mengevaluasi dan memproses pinjaman yang
dapat meningkatkan kualitas pinjaman tersebut sehingga dapat mengurangi tingkat
NPL. Hal tersebut juga didukung oleh penemuan Ranjan dan Dhal (2013) yaitu semakin besar ukuran bank semakin rendah NPL.
3.
Loans to
Asset Ratio (L_A)
Nilai t-statistik Loans to Asset Ratio (L_A) sebesar
3.169097. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147.
Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih besar t tabel :
(3.169097 > 2.147). Hal ini berarti bahwa Loans to Asset Ratio (L_A)
berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai
probabilitstik atau p-value sebesar 0.0061 < 0.05 dan arah pengaruhnya
positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan antara Loans to Asset
Ratio (L_A) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh
adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara parsial Loans to Asset Ratio (L_A)
berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD
dengan arah pengaruh yang positif.
Menurut Festic dan Kavkler (2012) loan to asset ratio berhubungan positif dengan
permasalahan dalam perbankan yang dapat meningkatkan Non-performing Loan dan
insolvency yang disebabkan oleh mismanagement perbankan terus-menerus dalam
jangka panjang. Margaretha (2018) menemukan adanya hubungan positif antara loan to asset
ratio dengan NPL karena pemberian kredit secara berlebihan. Pemberian kredit
secara berlebihan memunculkan kemungkinan adanya kredit yang tidak terbayar. Fatmasari
(2016) mengatakan bank dengan tingkat loan to asset ratio yang
tinggi menandakan bank tersebut tidak khawatir dengan biaya yang akan timbul
dari pengambilan resiko dengan memberikan kredit berlebih dan mementingkan
tingkat profit yang akan diperoleh sehingga menambahkan kredit melalui pendanaan
dari aset bank yang akan menyebabkan NPL di saat kondisi ekonomi mengalami
penurunan.
4.
LDR (Loan To Deposit Ratio)
Nilai t-statistik LDR (Loan To Deposit Ratio) sebesar
4.861171. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan
kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih besar t tabel : (4.861171 >
2.147). Hal ini berarti bahwa LDR (Loan To Deposit Ratio) berpengaruh terhadap
Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value
sebesar 0.0000 < 0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat
hubungan yang signifikan antara LDR (Loan To Deposit Ratio) dan Kredit
bermasalah (NPL) pada bank BPD. Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak
H0 yang berarti bahwa secara parsial LDR (Loan To Deposit Ratio) berpengaruh
secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPDdengan arah
pengaruh yang positif. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi rasio LDR
maka akan menyebabkan meningkatnya rasio NPL yang terjadi pada bank, sebaliknya
semakin rendah rasio LDR akan menyebabkan menurunnya rasio NPL. Hasil
penelitian ini sejalan dengan teori yang diungkapkan oleh Muhammad Alfian (2021) yang mengatakan bahwa LDR secara penuh akan meningkat dan
risiko terjadinya NPL pada bank tersebut semakin tinggi pula. Jadi semakin
tinggi LDR sebuah bank, maka semakin tinggi pula peluang munculnya NPL. Hal ini
disebabkan karena apabila bank memiliki LDR yang tinggi, maka bank akan
mempunyai risiko tidak tertagihnya pinjaman yang tinggi yang nantinya akan
mengakibatkan terjadinya kredit bermasalah dan bank akan mengalami kerugian.
Hasil penelitian ini mendukung temuan empirik dari Kurniasari (2013) yang menyimpulkan LDR berpengaruh signifikan terhadap NPL.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Diyanti (2012) yang menyatakan adanya pengaruh positif antara Loan Deposit
Ratio terhadap Non Performing Loan. Hasil penelitian ini tidak mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Rosidah (2017) yang mengemukakan bahwa LDR berpengaruh tidak signifikan
terhadap NPL. Hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan
Wimboh, karena besarnya LDR pada penelitian ini menggunakan LDR rata-rata dari
seluruh bank BPD, sedangkan penelitian Wimboh hanya menggunakan jumlah LDR pada
satu bank. Hal ini akan memberikan pengaruh sehingga LDR tidak berpengaruh
signifikan terhada NPL.
5.� Kredit
bermasalah (NPL)
Nilai t-statistik Kredit bermasalah (NPL) sebesar
-1.169223. Nilai t-tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar -2.147.
Perbandingan kedua nilai tersebut adalah t statistik lebih kecil t tabel :
(-1.169223 < -2.147). Hal ini berarti bahwa Kredit bermasalah (NPL) tidak
berpengaruh terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD. Nilai probabilitstik
atau p-value sebesar 0.5206 > 0.05 dan arah pengaruhnya negatif. Ini berarti
tidak terdapat hubungan yang signifikan antara Kredit bermasalah (NPL) dan
Return on Assets (ROA). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menerima H0
yang berarti bahwa secara parsial Kredit bermasalah (NPL) tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD dengan arah
pengaruh yang negatif.
Hasil penelitian yang menunjukkan pengaruh negatif ini
memiliki arti, apabila terjadi peningkatan terhadap NPL maka profitabilitasnya
(ROA) mengalami penurunan. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang
menyatakan bahwa kredit bermasalah akan berakibat pada kerugian bank karena
tidak diterimanya kembali dana yang sudah disalurkan beserta pendapatan
bunganya yang berakibat pada penurunan pendapatan secara total (Wahyu, 2020). Ketika ada kegagalan debitur untuk membayar, itu akan
menurunkan profitabilitas bank (Peling & Sedana, 2018). Oleh karena itu bank dituntut untuk selalu menjaga kredit
tidak dalam posisi NPL yang tinggi.
Hasil estimasi, diperoleh besaran R-squared sebesar
0.610210. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh faktor eksternal dan internal yang
meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio
(L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), IRATE (Tingkat Suku Bunga SBI), Kurs
(Exchange Rate) dan Gross Domestic Product (GDP) terhadap kredit bermasalah
(NPL) sebesar 61.02% sedangkan sisanya sebesar 38.98% dijelaskan faktor-faktor
lain yang tidak termasuk dalam model. Faktor-faktor lain yang tidak termasuk
dalam model, yang turut mempengaruhi kredit bermasalah (NPL) yaitu Beban
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Equity to Asset Ratio (EAR) dan
inflasi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan
pembahasan ditarik kesimpulan, sebagai berikut: 1) Faktor internal pada bank
BPD, sebagai berikut : a) Capital
Adequacy Ratio (CAR) pada bank BPD selama 5 tahun 2014 � 2018 bervariasi
dengan nilai terendah sebesar 13.79 tahun 2015 pada Bank Sulut dan nilai
tertinggi sebesar 38.38 di tahun 2013 pada Bank Sulsel. Mengacu pada tabel
kriteria penilaian peringkat Capital Adequacy Ratio (CAR) rata-rata CAR
selama 5 tahun sebesar 21.87 dan masuk pada kriteria sangat sehat. b) Bank size (size) pada bank BPD selama tahun 2014 sampai dengan tahun 2018
sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata ukuran bank (size) sebesar 16.48. Hal ini berarti jumlah aset yang dimiliki pada
bank BPD rata-rata berkisar 16.48. Dari hasil diatas juga terlihat bahwa bank
yang memiliki aset paling kecil atau nilai minimum variabel size diperoleh pada Bank Sulteng untuk
tahun 2014 yaitu sebesar 14.83 sedang. c)
Loan Asset Ratio / LAR pada bank BPD selama kurun waktu tahun 2014 sampai
dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata Loan Asset Ratio / LAR
sebesar 67.48. Hal ini berarti tingkat solvabilitas bank yang menunjukan
kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset
yang dimiliki bank tinggi. Semakin tinggi nilai Loan Asset Ratio / LAR, tingkat
solvabilitas bank semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk
membiayai kreditnya menjadi semakin besar.
d) Loan to Deposit Ratio (LDR)
pada bank BPD selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak
26 BPD memiliki nilai rata-rata Loan to
Deposit Ratio (LDR) sebesar 94.55. Hal ini berarti kemampuan manajemen bank
dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya pada bank BPD rata-rata berkisar
94.55 yaitu cukup sehat. 2) Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD selama kurun
waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai
rata-rata kredit bermasalah (NPL) sebesar 2.52. Hal ini berarti kemampuan
manajemen bank dalam mengelolah kredit bermasalah pada bank BPD rata-rata
berkisar 2.52 yaitu sehat. 3) NPL tertinggi diperoleh pada Bank Papua untuk
tahun 2016 sebesar 15.03 yang berarti kemampuan manajemen bank tersebut dalam
mengelolah kredit bermasalah yang terjadi dibank tersebut buruk atau tidak
baik, karena semakin besar nilai rasio kredit bermasalah (NPL) yang dimiliki
suatu bank maka bank tersebut memiliki potensi berbahaya dalam kelangsungan
usahanya. 4) Kinerja keuangan pada bank BPD yang diukur dengan rasio Return on Assets (ROA) selama kurun
waktu tahun 2014 sampai dengan tahun
2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata Return on Assets (ROA) sebesar 2.74. Hal ini berarti Kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aset pada bank BPD rata-rata
berkisar 2.74 yaitu sehat. 5) Besarnya pengaruh faktor internal yang meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio
(L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), terhadap kredit bermasalah pada bank BPD sebesar 30,21%. Sedangkan sisanya sebesar
69,79% dijelaskan faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model penelitian.
Kredit bermasalah (NPL) berpengaruh terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD sebesar 71.04% dengan arah hubungan yang negatif. Hasil penelitian
yang menunjukkan hubungan negatif ini memiliki arti, apabila terjadi
peningkatan terhadap NPL maka profitabilitasnya (ROA) mengalami penurunan.
Untuk itu semakin tinggi rasio CAR maka akan semakin tinggi kemampuan
permodalan bank.
BIBLIOGRAFI
Ahmad, Z., Abdullah, N. M. H., & Roslan, S.
(2012). Capital structure effect on firms performance: Focusing on consumers
and industrials sectors on Malaysian firms. International Review of Business
Research Papers, 8(5), 137�155.
Anbar, A., & Alper, D. (2011). Bank specific and
macroeconomic determinants of commercial bank profitability: Empirical evidence
from Turkey. Business and Economics Research Journal, 2(2), 139�152.
Board, F. R., Berrospide, J. M., & Edge, R. M.
(2010). Divisions of Research & Statistics and Monetary Affairs The Effects
of Bank Capital on Lending : What Do We Know , and What Does it Mean ?
The effects of bank capital on lending : What do we know , and what does
it mean ? ∗. Finance and Economics.
Das, K., Das, K., Mukherjee, P. S., Ghosh, A., Ghosh,
S., Mridha, A. R., Dhibar, T., Bhattacharya, B., Bhattacharya, D., Manna, B.,
Dhali, G. K., Santra, A., & Chowdhury, A. (2010). Nonobese population in a
developing country has a high prevalence of nonalcoholic fatty liver and
significant liver disease. Hepatology, 51(5), 1593�1602.
https://doi.org/10.1002/hep.23567
Dhal, S. C., & Ansari, J. (2013). Interest rate
pass-through and determinants of commercial banks� loan pricing decisions in
India: Empirical evidence from dynamic panel data model. Banking and Finance
Review, 5(1), 91�113.
Diyanti, A., & Widyarti, E. T. (2012). Analisis
Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Terhadap Terjadinya Non Performing Loan.
Diponegoro Journal of Management, 1(2), 290�299.
Econom, R. D. E. (2012). Mesa de discusi�n. 19.
Elhafizah, W. (2014). Analisis penerapan manajemen
risiko dan pengaruhnya terhadap kinerja laba pada Bank Pembangunan Daerah di
Indonesia periode 2008-2012. Universitas Islam Negeri Maulana Malik
Ibrahim.
Fatmasari, D. (2016). Membangun Competitive Advantage
Perguruan Tinggi Melalui Strategi Strategi Bauran Pemasaran. Al-Amwal:
Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari�ah, 5(1).
Febriyono, T. J. (2015). Faktor�Faktor Yang
Mempengaruhi Profitabilitas (Studi Pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Di
Provinsi Jambi). Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja, 1(2).
Festić, M., Kavkler, A., & Dajčman, S.
(2012). Long memory in the Croatian and Hungarian stock market returns. Proceedings
of Rijeka Faculty of Economics: Journal of Economics & Business, 30(1),
20�40.
Firdaus, M. I., Marseto, M., & Sishadiyati, S.
(2021). Analisis Dampak Integrasi Ekonomi terhadap FDI di Asean. Jurnal
Indonesia Sosial Sains, 2(9), 1497�1510.
https://doi.org/10.36418/jiss.v2i9.404
Firdausi, I. (2016). Analisis Pengaruh Kinerja
Perbankan Terhadap Dana Pihak Ketiga Bank Persero. Jurnal Keuangan Dan
Perbankan, 20(3), 487�495. https://doi.org/10.26905/jkdp.v20i3.318
Ghosh, A. K. (2013). Employee empowerment: A strategic
tool to obtain sustainable competitive advantage. International Journal of
Management, 30(3), 95.
Halim, M. (2015). Faktor internal dan faktor eksternal
yang mempengaruhi non-performing loan di bank pemerintah dan bank swasta jawa
timur periode 2008-2012. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya,
4(2), 1�20.
Hidayat, R. A. L. (2018). Pengaruh Variabel Rasio
Keuangan Dan Makroekonomi Terhadap Pemberian Kredit Sektor Umkm Oleh Perbankan
Di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Pemasaran Jasa, 9(2), 253�268.
https://doi.org/10.25105/jmpj.v9i2.2035
Hippolyte Fofack and L�once Ndikumana. (2014). Capital
Flight and Monetary Policy in African Countries. Political Economyresearch
Institute, 56.
InfoBank, B. R. (2017). Rating 115 Bank Versi
Infobank Edisi Juli. Majalah Info Bank. Jakarta. Biro Riset InfoBank.
Keeton, J. A. (2021). Helping Morris Brown African
Methodist Episcopal Church Connect to a Gentrified Community. Boston
University.
Kurniasari, A., & Fitriani, D. (2013). Kemampuan
Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Perubahan Laba Pada Bank-Bank Badan Usaha
Milik Negara Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Fokus Manajemen
Bisnis, 3(1), 18�25.
Kwan, S. H., & Eisenbeis, R. A. (1995). An
analysis of inefficiencies in banking. Journal of Banking & Finance,
19(3�4), 733�734.
Ley, S. H., Hamdy, O., Mohan, V., & Hu, F. B.
(2014). Prevention and management of type 2 diabetes: dietary components and
nutritional strategies. The Lancet, 383(9933), 1999�2007.
Limpaphayom, P., Rogers, D. A., & Yanase, N.
(2019). Bank equity ownership and corporate hedging: Evidence from Japan. Journal
of Corporate Finance, 58, 765�783.
https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2019.07.001
Margaretha, F., & Kalista, V. (2018). Faktor Yang
Mempengaruhi Non Performing Loan Pada Bank Di Indonesia. Jurnal
Kesejahteraan Sosial, 3(01), 65�80.
https://doi.org/10.31326/jks.v3i01.170
Muhammad Alfian, A. P. (2021). Pengaruh CAR, BOPO, NPL
dan LDR terhadap ROA pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK. Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis, 23(2), 299�307. www.idx.co.id
Peling, I. A. A., & Sedana, I. B. P. (2018).
Pengaruh LDR, NPL, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Pada PT. BPD Bali. E-Jurnal
Manajemen Unud, 7(6), 2999�3026.
Puspitasari, D., Chabachib, M., & Pangestuti, I.
R. D. (2009). Analisis pengaruh car, npl, pdn, nim, bopo, ldr, dan suku
bunga sbi terhadap roa. UNDIP: Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Rahardjo, W., Pranandari, K., Putri, D. E., &
Qomariyah, N. (2023). Faculty of Psychology, Universitas Gunadarma, Depok,
Indonesia. Jurnal Psikologi Teori Dan Terapan, 14(1), 114�123.
https://doi.org/10.26740/jptt.v14n1.p114-123
Rahmanto, F., Firmansyah, M. I., Purwaningsih, T.,
& Rafi, M. (2021). Politik Anggaran: Alokasi Dana Bansos Pra-Pemilihan
Presiden 2019 Di Indonesia Sebagai Alat Meningkatkan Elektabilitas. JWP
(Jurnal Wacana Politik), 6(1), 26. https://doi.org/10.24198/jwp.v6i1.29422
Rosidah, E. (2017). Pengaruh Financing To Deposit
Ratio Terhadap Non Performing Financing Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal
Akuntansi, 12(2), 128�134.
Ryan, Cooper, & Tauer. (2013). 済無No Title No Title No Title. Paper Knowledge .
Toward a Media History of Documents, 12�26.
Saurina, C., Vall-Llosera, L., & Saez, M. (2010).
A qualitative analysis of immigrant population health practices in the Girona
Healthcare Region. BMC Public Health, 10.
https://doi.org/10.1186/1471-2458-10-379
Saurina, J. (2010). Characterization of wines using
compositional profiles and chemometrics. TrAC Trends in Analytical Chemistry,
29(3), 234�245. https://doi.org/10.1016/j.trac.2009.11.008
Schwartzman-Morris, J., & Putterman, C. (2012).
Gender differences in the pathogenesis and outcome of lupus and of lupus
nephritis. Clinical and Developmental Immunology, 2012.
Setiastuti, S. U. (2017). Time-Varying Macroeconomic
Impacts of Global Economic Policy Uncertainty To a Small Open Economy: Evidence
From Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 20(2), 129�148.
https://doi.org/10.21098/bemp.v20i2.809
Sriyanto, A., & Jusmansyah, M. (2013). Analisis
Pengaruh CAR, BOPO, ROA Terhadap Non Performing Loan. Jurnal Fakultas
Ekonomi Budi Luhur Jakarta.
Suseno, B. A. (2014). Eksistensi Seni Grafis Monoprint
dalam Kesenirupaan Yogyakarta. Journal of Urban Society�s Arts, 1(2),
110�120. https://doi.org/10.24821/jousa.v1i2.792
Wahyu, D. R. (2020). Analisa Non Performing Loan (NPL)
dalam Menetapkan Tingkat Kolektibilitas Kredit pada PT . Bank Pembangunan
Daerah Banten Tbk 2012-2016. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 13(02),
238�243.
Yusuf, M. R., & Fakhruddin. (2016). Analisis
Variabel Makro Dan Rasio Keuangan Terhadap. Universitas Syiah Kuala Lumpur,
3(November), 93�108.
Copyright holder: Haris Resmawan (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |