Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 3, Maret 2023

 

PEMAHAMAN REGULASI PP NO. 22 TAHUN 2021, HARGA, DAN KUALITAS PRODUK UNTUK MEYAKINKAN KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK ALAT PENGOLAH LIMBAH B3 MEDIS MEREK OX3MED KE PT. GLOSAMANI

 

Ihwayudin, Besar Agung Martono

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, Indonesia

Email : [email protected]

 

Abstrak

Pemahaman regulasi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, harga dan kuliatas produk untuk meyakinkan keputusan pembelian merupakan faktor yang diduga relatif besar dalam mempengaruhi Pembelian ke PT Glosamani Distributor Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Di Seluruh Indonesia. Untuk membuktikan pengaruh tersebut maka dilakukan penelitian ini dengan tujuan untuk menganalisis penelitinan ini. Penelitian dilakukan di PT. Global Nuansa Mandiri Investasi (GLOSAMANI) dengan mengambil 120 Costumer dan calon Costumer sebagai sampel penelitian, yang dihitung menggunakan rumus Slovin. Pengambilan data menggunakan kuesioner tertutup, lima skala penilaian dari sangat tidak setuju sampai sangat setuju, dengan skala ordinal. Penelitian dilakukan secara kuantitatif, sebagai alat analisis data digunakan analisis regresi linier berganda, sedangkan pengujian hipotesis dilakukan dengan uji-t dan uji-F. Penelitian menghasilkan 4 (Empat) temuan utama sesuai dengan hipotesis yang diajukan, yaitu Pemahaman regulasi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, harga dan kuliatas produk untuk meyakinkan keputusan pembelian ke PT Glosamani Distributor Alat Pengolah Limbah.

�

Kata kunci : Peraturan Pemerintah, Harga, Kualitas Produk dan Keputusan Pembelian.

 

Abstract

Understanding of regulations Government Regulation No. 22 of 2021, prices and product offerings for purchasing decisions are relatively large factors in influencing the purchase of PT Glosamani Distributor of Ox3med Medical B3 Waste Processing Equipment Products throughout Indonesia. To prove this effect, this study was conducted with the aim of analyzing this research. The research was conducted at PT. Global Nuansa Mandiri Investment (GLOSAMANI) by taking 120 customers and prospective customers as research samples, which is calculated using the Slovin formula. Collecting data using a closed questionnaire, five rating scales from strongly disagree to strongly agree, with an ordinal scale. The research was conducted quantitatively, as a data analysis tool used multiple linear regression analysis, while hypothesis testing was carried out by t-test and F-test. The study resulted in 4 (four) main findings in accordance with the proposed hypothesis, namely understanding of the regulation of Government Regulation no. 22 of 2021, the price and quality of the product for purchasing decisions to PT Glosamani Waste Processing Equipment Distributor.

 

Keywords: Government Regulation, Price, Product Quality and Purchase Decision.

 


Pendahuluan

Persaingan bisnis semakin menarik di dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup terutama mengenai limbah medis, seiring dengan konsumen atau pembeli yang cermat dalam memilih produk alat pengolah limbah perusahaanpun mulai mencoba berbagai strategi agar mampu bisa bertahan dengan cara berbagai macam strategi (Syam, 2021), PT Global Nunasa Mandiri Investasi disingkat PT Glosamani bekawasan di daerah bekasi � jawa barat, menjadi salah satu distributor alat pengolah limbah medis merek Ox3med juga merupakan distributor tunggal pabrikan lokal yang berkawasan di daerah bekasi-jawa barat dengan populasi unit sudah mencapai 500 lebih diseluruh Indonesia.

Terutama pemahaman PP No 22 Tahun 2021 penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah amanah UU No. 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan terbaru diubah dengan UU No 11 tengtang cipta kerja (Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021, 2021). Serta bertujuan untuk standarisasi alat agar sesuai yang diharapkan dan bisa menjaga lingkungan sesuai aturan yang berlaku pemahaman ini menjadi bentuk sebuah keputusan pembelian bagi para calon konsumen untuk penggunaan alat pengolah limbah B3 Medis (Mahardika, 2020).

Menurut PP No. 22 Tahun 2021 pasal 4 menyatakan : Setiap rencana usaha atau kegiatan yang berdampak kepada lingkungan hidup harus dan diwajibkan memiliki yaitu, Amdal, UKL-UPL, SPPL (Devara et al., 2021). Hal ini merupakan acuan setiap perusahaan yang menghasilkan limbah sudah mengatur didalam dokumen lingkungan untuk mengatur limbah yang dihasilkan akan diproses dengan cara tertentu terutama bagi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3 medis dalam kegiatan usaha yang dilakukannya (Akbar & Sumarlin, 2020).

Menurut PP No. 22 Tahun 2021 ketentuan umum pasal 1 No. 31 yaitu bahwa cara mengatasi pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup yaitu dengan cara atau proses untuk mengatasi pencemaran lingkungan hidup atau perusakan lingkungan hidup (Ma�ruf, 2018), ketentuan umum pasal 1 No. 41 baku mutu suatu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemaran atau jumlah unsur pencemaran yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam media air dan tanah dari suatu usaha dan/atau kegiatan, ketentuan umum pasal 1 No. 51 emisi adalah pencemar udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukannya ke dalam udara, mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi pencemaran udara. Ketentuan pasal 1 No. 69 limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disebut limbah b3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengundang b3, Ketentuan pasal 1 No. 70 limbah non bahan berbahaya dan beracun selanjutnya disebut limbah nonb3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah b3, Ketentuan pasal 1 No. 90 pengolahan limbah b3 adalah proses untuk mengurangi dan/atau menghilangkan sifat bahaya dan/atau sifat racun, Ketentuan pasal 1 No. 94 surat kelayakan operasional yang selanjutnya disingkat SLO adalah surat memuat pernyataan pemenuhan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup usaha dan/atau kegiatan dengan sesuai ketentuan peraturan perudang -undangan.

Hal ini juga menjadi perhatian penuh bagi pemerintah dalam mengatasi limbah B3 medis untuk setiap kegiatang yang menghasilkan limbah B3 berdasarkan Peraturan menteri LHK No. 56 tahun 2015 yaitu Tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah B3 pada pasal 123 menyebutkan bahwa pengolahan untuk limbah B3 wajib dilaksankan oleh setiap orang yang menghasilkan limbah B3 (Rizki, 2015), ini merupakan aturan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan untuk limbah B3, di Peraturan menteri LHK No. 56 tahun 2015 sudah diatur mengenai cara pengolahan dan alat yang digunakan agar bertujuan bisa memenuhi baku mutu emisi dan standarisasi teknologi ramah lingkungan serta mengurangi pencemaran dampak lingkungan, namun realitanya pemerintah belum sepenuhnya mampu mensosialisasikan aturan- aturan tersebut sehingga berdampak bagi para distributor/Suplier/produsen alat pengolah limbah dalam penjualan sehingga menjadi tugas utama juga bagi pelaku usaha untuk menciptakan produk yang sesuai regulasi tersebut dalam hal lain juga para distributor/Suplier/produsen alat pengolah limbah harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman Peraturan yang berlaku kepada para calon pembeli agar bisa meyakinkan bahwa sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 untuk dikelola agar tidak mencemari lingkungan dengan inipun para distributor/Suplier/produsen alat pengolah limbah membantu KLHK dalam penanganan pencemaran lingkungan dan mensosialisakina peraturan pemerintah No. 21 tahun 2021 dan PermenLHK No. 56 tahun 2015 sebagai acuan dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Menurut Kotler (2015), Harga adalah seberapa besar nilai yang diberikan oleh klien untuk mendapatkan keuntungan dari pemilik atau menggunakan suatu barang atau administrasi. Biaya dapat meningkatkan pandangan tentang sifat barang dan administrasi yang diberikan, semakin tinggi biaya yang ditetapkan oleh organisasi, semakin tinggi sifat barang atau administrasi yang akan diperoleh pelanggan tersebut. di PT Glosamani merupakan berdasarkan kualitas produk yang dibuat dengan berbagai uji dan legalitas peranan harga pun perusahaan tersebut berada di menengah ke atas di bandingkan kompetitor lain.

Kualitas produk adalah sifat produk atau administrasi yang bergantung pada kapasitasnya untuk memenuhi kebutuhan klien yang diungkapkan atau disarankan seperti yang ditunjukkan oleh Kotler dan Armstrong (2015), Definisi kualitas dapat kita artikan keseluruhan sifat atau fisik suatu produk yang dibuat yang memenuhi syarat standarisasi tertentu. PT Glosamani sangat memperhatikan aspek � aspek tersebut sebagai masukan ke pabrikan agar kualitas produk oxtrimed mampu menjadi produk pilihan utama bagi para konsumen penghasil limbah medis.

Menurut Armstrong (2016), pilihan pembelian sangat penting untuk perilaku pelanggan, perilaku pembeli adalah penyelidikan tentang bagaimana orang, perkumpulan, dan asosiasi memilih, membeli, dan menggunakan barang dagangan, administrasi, pemikiran, atau pertemuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka. Dalam hal ini adanya beberapa produk yang dinilai terlalu memiliki harga tinggi oleh beberapa instansi swasta yang menjalankan usaha yang menghasilkan limbah medis namun untuk kebutuhab penggunaan tidak terlalu sering atau banyak sehingga sedikit mengurangi pertimbangan untuk keputusan pembelian.

PT Glosamani menjual berbagai jenis alat pengolah limbah dengan macam-macam type dan atau kapasitas yang berbeda berdasarkan kebutuhan konsumen beberapa produk tersebut yaitu alat pengolah untuk limbah B3 padat dan alat pengolah untuk limbah B3 cair, target utama penjualan PT Glosamani adalah Fasilitas Fasyankes baik itu Rumah Sakit , Puskesmas, Klniki dan / atau sejenisnya seperti kegiatan perusahaan yang menghaslkan limbah B3. Dengan harga alat kurang lebih dari Rp 600.000 s/d Rp.1.800.000.000 . Harga juga merupakan tanda nilai yang signifikan dimana sebuah barang dengan kualitas bagus akan dijual dengan harga yang selangit juga. Biaya sebenarnya ingin mempengaruhi kesadaran pembeli dari merek barang tertentu dikarenakan produk ini merupakan investasi jangka panjang serta nilai investasi yang cukup besar untuk para calon pembeli sehingga menjadi pertimbangan pula untuk membeli dan meyakinkan keputusan pembelian agar tidak salah dalam memilih vendor dan alat.

Sosialisasi dalam memberikan pemahaman peraturan pemerintah No. 21 tahun 2021 dan harga serta peningkatan kualitas produk yang sesuai diharpkan mampu menambah daya tarik calon costumer, sehingga mampu memberikan profit yang menguntungkan bagi perusahaan bahkan PT Glosamani diharapkan bisa meyakinkan dan meningkatkan daya keputusan pembelian serta mampu bersaing dengan dierect kompetitor ataupun indierect kompetitor juga bisa memberikan benefit untuk costumer/ user yang sudah menggunakan produk-produk PT Glosamani.

Berdasarkan latar belakang permasalahan dan fenomena yang menarik perhatian penulis diatas, maka penulis ingin mengangkat tema penelitian ini dengan judul �Pemahaman Regulasi Pp No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk Untuk Meyakinkan Keputusan Pembelian Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Ke PT Glosamani�.

 

 

 

Metode Penelitian

Penentuan lokasi atau area penelitian sangat penting mengingat area atau area eksplorasi tidak sepenuhnya diatur untuk membantu peneliti dalam mengumpulkan informasi yang dibutuhkan peneliti untuk mencapai tujuan ulasan ini. untuk situasi ini, dengan wilayah pemeriksaan yang belum sepenuhnya ditetapkan, pt. global nuansa mandiri investasi (glosamani) terletak di kawasan ruko bisnis citra fantastic, kecamatan jati sampurna, bekasi, jawa Barat. Menetapkan jumlah sampel yang digunakan peneliti adalah dengan metode sensus berdasarkan ketentuan yang dikemukakan sugiyono (2020), �bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut�.

Sampel Penelitian

Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 100 responden.

Desain Penelitian

 

Metode Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini, penulis menggunakankuesioner/angket. Kuesioner atau angket adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan memberikan serangkaian pertanyaan atau penjelasan tertulis kepada responden (Sugiyono, 2017).

Operasionalisasi Variabel

Untuk memudahkan penjelasan variabel penelitian ini dan menyarankan arah penelitian, penting untuk terlebih dahulu mendefinisikan konsep dan tindakan dari masing-masing variabel tercantum dalam tabel berikut.

 

"'t"'rasiona1 varia1>t1

inui..u.lor

Ptnturan Pem.erintab No.2"2 Tahu.n. 2021

pp Nomor 22 To.bun 2021 Ten1ang Penyelenggaraan Pe:rlindungan Dan Peogtlolaan Lll>glrorlg"' Hidup� ai amanah cbri W No.

32 To.bun 2009 ltntang Pe:rlindungan clan Pengelol.un Lingkung..Hidup terbatu W No. l l Tahun 2020 Tentang:Cipta Kerja.

1.      Pemahaman

2.      Regulasi

3.      Kebijakan

4.      Sosi.ali.sasi

H.args

berapa banyak uang tunai Y"'! dibebankan imtuk suatu barang atau administnui atau berapa nilai uang tuoai Y"'! dipcrdagan@wl olch

pernbeli '""'"' keutirurlgan memiliki atau mtnggunakan ba!ang atau adm.inistrasi tenebut.

l\'lenurut Kotler dan �.\rm.strong (2013:151)

1.      Kt$e$U3.ian

2.      M.anfaatproduk

3.      ln\'e$la$i

4.      Potongan Hatga

5.      Kua!itas Prociuk

6.      Dayasaing

Pernbeli -

Kualiru Produk

cenderuog k� produl: yang mma\\11rbn l.'".Ualitas terbail.:, Wel.-.us dan suplemen in\"tlltif leourut (Had.I, 2002)

1.      Ketahana:rt

2.      Pelayanan

3.      tanfaat ptoduk

4.      �!Wg�

Kepu1U.$an Pembelian

Perilaku pembeli bul:.an hanya terttal3i,g apa yang

d.ibeli atau dil:ontwm:i oleh pelangg.an. te1api

1.      Pilih.an produk:

2.      �Piliban pcnyalur

3.      \Val:tu pembelian

4.      Jumlah pembelian

5.      i\{ttode

6.      pembayann

,ruga dt m.ana, bagaunana ��� �gan oan

dalaro kondisi apa barao,g da.njasa tenebtlt dibeli

l\fenurut Buchari Alma (2013:96)

 

Metode Analisis dan Pengujian Hipotesis

Variabel instrumentasi adalah validasi data angket. Alat survei diuji dengan menggunakan uji validitas-reliabilitas untuk memastikan bahwa kuesioner yang disiapkan dapat dipahami oleh responden dan ukurannya konsisten (Belisle et al., 2005). Metode analisis data yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan metode analisis data menggunakan rumus statistik melalui aplikasi statistik �SPSS 20�.

Penelitian ini menggunakan metode analisis analisis regresi linier berganda (Latief & Canta, 2022). Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengukur pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Analisis regresi linier berganda didahului dengan uji analisis persyaratan yang disebut uji validitas alat, yang memeriksa seberapa baik alat itu mengukur konsep tertentu yang coba diukurnya (Fariah & Nendi, 2020). Uji-reliabilitas dapat dilakukan dengan menghitung korelasi antara setiap pernyataan dan skor keseluruhan menggunakan rumus korelasi product-moment (Saleh et al., 2022).

Selanjutnya adalah Uji Reliabilitas Instrumen dimana pengujian validasi dapat memperlihatkan sejauh mana suatu instrumen dapat menghasilkan hasil yang konsisten/konstan, bahkan ketika frekuensi pengukuran sering dilakukan (Christono, 2019). Menurut Arikunto (Arikunto, 2021), reliabel menunjukkan dalam satu hal bahwa perangkat dengan alpha Cronbach sangat reliable.

Pengujian hipotesis dimulai dengan menggunakan Uji Asumsi Klasik dimana Uji asumsi klasik adalah uji untuk mengukur indikasi ada tidaknya penyimpangan data melalui hasil distribusi, korelasi, variance indikator-indikator dari variabel. Uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas.

Pengertian uji normalitas adalah digunakan untuk memeriksa apakah data terdistribusi normal atau tidak. Data yang baik akan berhasil didistribusikan. Tujuan uji normalitas adalah untuk melihat apakah variabel terikat, variabel bebas, atau keduanya berdistribusi normal dalam model regresi (Ghozali & Ratmono, 2014). Pengujian dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis statistik nonparametrik Kolmogorov-Smirnov (KS). Dasar pengambilan keputusan dari uji normalitas adalah apabila hasil sampel Kolmogorov-Smirnov berada di atas tingkat kepercayaan 0,05, maka menunjukkan pola distribusi normal dan model regresi merespon asumsi normalitas.

Uji multikolinearitas penelitian ini bertujuan untuk memeriksa apakah model regresi menemukan korelasi antar variabel bebas (Ghozali, 2011:105). Model regresi yang baik seharusnya tidak memiliki korelasi antara variabel independen. Jika ada korelasi, bisa disebut terdapat masalah multikolinearitas.

Ghozali (2014) melakukan pengukuran multikolinearitas dapat dilihat dari nilai TOL (Tolerance) dan VIF (Variable Inflation Factor). Nilai ambang batas yang biasa digunakan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai toleransi ≤ 0,10 atau sama dengan nilai VIF 10.

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah model regresi linier menunjukkan adanya hubungan (korelasi) antara confounding error periode tertentu dengan confounding error periode sebelumnya (Ghozali, 2015).

Menurut Ghozali (2013) uji heteroskedastisitas dalam penelitian memiliki tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.

Sugiyono (2018a) mengemukakan bahwa analisis regresi linier berganda digunakan untuk memprediksi bagaimana nilai variabel dependen berubah ketika nilai variabel independen meningkat atau menurun. Analisis ini digunakan dengan melibatkan dua atau lebih variabel bebas antara variabel terikat (Y) dan variabel bebas (X1, X2 dan X3), metode ini digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh antara beberapa variabel bebas secara simultan terhadap variabel terikat.

Pemaparan dari Mudrajad-Kuncoro (2011), koefisien pada dasarnya digunakan untuk mengukur kemampuan model/bagan dalam memperhitungkan variasi-variabel terikat. Nilai pada koefisien determinasi berkisar antara nol (�0�) sampai dengan satu (�1�). Nilai �r2� yang kecil berarti memiliki kemampuan yang sangat terbatas untuk menjelaskan variasi variabel bebas. Nilai yang mendekati 1 berarti bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua informasi yang diperlukan untuk memprediksi perubahan variabel terikat.

Teknik Pengujian Hipotesis

Penulis menguji hipotesis menggunakan uji-t dan uji-F. Menurut Sugiyono (2018b), uji t menentukan kontribusi masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat dengan menguji koefisien regresi masing-masing variabel bebas untuk mengetahui apakah berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Uji F digunakan untuk menguji kesesuaian/realisasi dampak antara variabel bebas pada variabel terikat.

 

Hasil Penelitian dan Pembahasan

Karakteristik responden

Berdasarkan data hasil jawaban dari 100 responden yang berhasil dihimpun melalui kuesioner diperoleh informasi mengenai data karakteristik responden yang menjadi obyek penelitian. Karakteristik data responden yang telah ditetapkan dalam penelitian ini meliputi: jenis kelamin, usia, dan pendidikan

Hasil uji validitas dan reliabilitas

variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) seluruh instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194, variabel Harga (X2) seluruh instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194, variabel Kualitas produk (X3) seluruh instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194, variabel Keputusan pembelian (Y) seluruh instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194.

Uji reliabilitas

Uji reliabilitas variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) dengan nilai 0.6, sedangkan pada nilai Cronbach�s Alpha sebesar 0.775, sehingga dapat disimpulkan bahwa ralpha positif dan lebih besar atau 0.775 > 0.6, maka dengan demikian instrumen penelitian mengenai variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) adalah Reliabel, uji r eliabilitas variabel Harga (X2) dengan nilai 0.6, sedangkan pada nilai Cronbach�s Alpha sebesar 0.719, sehingga dapat disimpulkan bahwa ralpha positif dan lebih besar atau 0.719 > 0.6, maka dengan demikian instrumen penelitian mengenai variabel Harga (X2) adalah Reliabel, uji r eliabilitas variabel Kualitas produk (X3) dengan nilai 0.6, sedangkan pada nilai Cronbach�s Alpha sebesar 0.694, sehingga dapat disimpulkan bahwa ralpha positif dan lebih besar atau 0.694 > 0.6, maka dengan demikian instrumen penelitian mengenai variabel Kualitas produk (X3) adalah Reliabel, uji r eliabilitas variabel Keputusan Pembelian (Y) dengan nilai 0.6, sedangkan pada nilai Cronbach�s Alpha sebesar 0.700, sehingga dapat disimpulkan bahwa ralpha positif dan lebih besar atau 0.700 > 0.6, maka dengan demikian instrumen penelitian mengenai variabel Keputusan Pembelian (Y) adalah Reliabel.

 

Uji Normalitas

 

 

Berdasarkan nilai signifikansi (2-tailed) variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) sebesar 0.313, variabel Harga (X2) sebesar 0.065, variabel Kualitas produk (X3) sebesar 0.099 dan variabel Keputusan pembelian (Y) sebesar 0.171. Keempat nilai signifikansi (2-tailed) alat ukur tersebut berada di atas 0.05 sehingga data dikatakan berdistribusi normal.


 

Berdasarkan gambar grafik titik-titik menyebar tidak mengumpul dan tidak berpolakesimpulannya persamaan regresi terbebas dari asumsi klasik, heterodekasitisitas juga layak digunakan untuk penelitian

Uji multikolinearitas

 

 

Uji multikolinearitas dilakukan dengan menghitung nilai variance inflation factor (VIF) tiap-tiap variabel independen. Multikolinearitas terjadi jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) melebihi 10. Jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10 menunjukkan korelasi antar variabel independen masih bisa ditolerir.

Uji autokolerasi

 

 

Kesimulan nilai Durbin-Watson (DW hitung) sebesar 1.797. nilai ini menunjukan DU < DW > 4-DU maka uji asumsi klasik autokorelasi terpenuhi.

Uji t

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


a. Pengaruh PP No. 22 Tahun 2021 (X1) terhadap Keputusan Pembelian (Y)

Berdasarkan koefisiensi regresi X1 sebesar b1 = 0,272 Hipotesis statistik yang diajukan adalah:

Ho : Tidak terjadi secara parsial PP No. 22 Tahun 2021 terhadap Keputusan pembelian.

H1 : Terjadi secara parsial PP No. 22 Tahun 2021 terhadap Keputusan pembelian.

Kriteria pengujian : Nilai sig (0,000) < a (0,05) atau nilat t hitung (4,301) > t tabel (2.699) maka Ho ditolak Ha diterima. Kesimpulan terjadi secara parsial PP No. 22 Tahun 2021 terhadap keputusan pembelian.

b. Pengaruh Harga (X2) terhadap Keputusan Pembelian (Y)

Berdasarkan koefisiensi regresi X2 sebesar b2 = 0,228 Hipotesis statistik yang diajukan adalah: Ho : Tidak terjadi secara parsial harga terhadap Keputusan pembelian.

H1 : Terjadi secara parsial harga terhadap Keputusan pembelian.

Kriteria pengujian : Nilai sig (0,037) < a (0,05) atau nilat t hitung (2,711) > t tabel (2.699) maka Ho ditolak Ha diterima. Kesimpulan terjadi secara parsial harga terhadap keputusan pembelian.

c. Pengaruh Kualitas produk (X3) terhadap Keputusan Pembelian (Y)

Berdasarkan koefisiensi regresi X3 sebesar b3 = 0,353 Hipotesis statistik yang diajukan adalah:

Ho : Tidak terjadi secara parsial kualitas produk terhadap Keputusan pembelian.

H1 : Terjadi secara parsial kualitas produk terhadap Keputusan pembelian.

Kriteria pengujian : Nilai sig (0,001) < a (0,05) atau nilat t hitung (3,331) > t tabel (2.699) maka Ho ditolak Ha diterima.

Kesimpulan terjadi secara parsial kualitas produk terhadap keputusan pembelian.

Uji f

 

 

Berdasarkan tabel Anova, nilai Sig = 0,000 dan nilai F hitung = 73,385 Ternyata nilai Sig (0,000) <  (0,05) atau nilai F hitung (73,385) > F tabel (2,699), dengan demikian Ho ditolak dan H1 diterima. Jadi kesimpulannya adalah ada pengaruh signifikan secara simultan PP No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kualitas Produk terhadap keputusan pembelian.

 

Pembahasan

Implikasi Manajerial

Dari Pemahaman Regulasi Pp No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk Untuk Meyakinkan Keputusan Pembelian Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Ke PT Glosamani dengan peraturan yang sudah ada dari segi aturan mutu kualitas dan mutu output suatu produk menjadi acuan para User dan berkaitan dengan kualitas suatu produk tentunya ditambahkan ada kualitas pasti ada harga yang yang menyesuaikan. Dari hasil penelitian ini mempertahankan kualitas produk adalah suatu kewajiban bagi perusahaan karena dari kualitas produk oxtrimed sudah memenuhi standart regulasi yang ditentukan sesuai yang di syaratkan PP No 22 Tahun 2021, kemudian PT Glosamani dalam memasarkan produk harus mengacu kepada PP 22 No 22 Tahun 2021 sehingga dapat menimbulkan kepercayaan User/pengguna dalam menentukan produk pilihannya, adapun dari sisi harga PT Glosamani harus terus melakukan pemantauan harga pasar alat pengolah limbah agar terus bersaing dengan produk sejenis dengan pertimbangan harga yang kompetitip. Penelitian ini mampu menjelaskan 70% variasi keputusan pembelian karena masukan factor regulasi PP. No 22 Tahun 2021, harga dan kualitas produk.

 

Kesimpulan

Dari hasil penelitian ini bahwa Pemahaman Regulasi Pp No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk Untuk Meyakinkan Keputusan Pembelian Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Ke PT Glosamani, kesimpulan dari peneliti ; 1) Terjadi secara simultan Pemahaman Regulasi PP No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk untuk meyakinkan keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,000 < a 0,05 dan nilai F hitung 73,358 > F tabel 2,699. 2) Terjadi secara parsial PP No. 22 Tahun 2021 untuk meyakinkan keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,000 < a 0,05 dan nilai t hitung 4,301 > t tabel 2,699. 3) Terjadi secara parsial Harga untuk meyakinkan keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,000 < a 0,37 dan nilai t hitung 2,711 > t tabel 2,699. 4) Terjadi secara parsial Kualitas produk untuk meyakinkan keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,001 < a 0,05 dan nilai t hitung 3,331 > t tabel 2,699


BIBLIOGRAFI

 

Akbar, M. M. G., & Sumarlin, R. (2020). Perancangan Visual Art Game Limbah Greenzone Sebagai Media Pembelajaran Sadar Lingkungan. EProceedings of Art & Design, 7(2).

 

Arikunto, S. (2021). Penelitian tindakan kelas: Edisi revisi. Bumi Aksara.

 

Armstrong, D. M. (2016). What is a Law of Nature? Cambridge University Press.

 

Belisle, A., Gautier, M.-S., Ghozali, F., Plantier, F., & Wechsler, J. (2005). A collision tumor involving basal cell carcinoma and lentigo maligna melanoma. The American Journal of Dermatopathology, 27(4), 319�321.

 

Christono, A. B. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Harga terhadap Kepuasan Pelanggan. Journal of Economics and Business UBS, 8(1), 1�17. https://doi.org/10.52644/joeb.v8i1.13

 

Devara, E., Priyanta, M., & Adharani, Y. (2021). Inovasi Pendekatan Berbasis Risiko Dalam Persetujuan Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 101�116. https://doi.org/10.23920/litra.v1i1.641

 

Fariah, A., & Nendi, I. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Opini Audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) Kota Cirebon Jawa Barat. Equivalent Jurnal Ilmiah Sosial Teknologi, 2(2), 59�69.

 

Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IMB SPSS 21. Universitas Diponegoro.

 

Ghozali, I. (2014). SEM Metode Alternatif dengan menggunakan Partial Least Squares (PLS). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Ghozali, I. (2015). Partial Least Squares Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris edisi 2. In Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Ghozali, I., & Ratmono, D. (2014). Analisis Multivariate dan Ekonometrika Teori, Konsep, dan Aplikasi dengan Eviews 10 (Edisi 2). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Kotler, P., Armstrong, G., Ancarani, F. G., & Costabile, M. (2015). Principi di marketing. Pearson Italia.

 

Kotler, P. D., Kruk, N. N., Khromykh, S. V, & Navozov, O. V. (2015). The composition and sources of Kalba-Narym terrain sediments (Eastern Kazakhstan). Вестник Томского Государственного Университета, 400, 345�353.

 

Kuncoro, M. (2011). Metode kuantitatif: Teori dan aplikasi untuk bisnis & ekonomi. Yogyakarta: Upp Stim Ykpn.

 

Latief, M. I., & Canta, D. S. (2022). Analisis Kualitas Website Smk Negeri 2 Penajam Paser Utara Menggunakan Metode Webqual 4.0. Journal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 1(3), 120�130.

 

Ma�ruf, A. (2018). Aspek Hukum Lingkungan Hidup Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup di Indonesia. Wacana Hukum, 24(1), 38�51. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2018.24.1.2997

 

Mahardika, R. (2020). Strategi Pemasaran Wisata Halal. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 65�86. https://doi.org/10.47971/mjhi.v3i1.187

 

Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1(078487A), 483.

 

Rizki, F. K. (2015). Keterkaitan antara Perizinan Pabrik Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit dengan Pengelolaan Limbah dalam upaya mencegah terjadinya Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan HIdup. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 2(1), 52�77.

 

Saleh, M. Z., Purwana, D., & Rizan, M. (2022). Employee Organizational Citizenship Behavior in The National Tire Industry: The Impact of Workplace Quality, Organizational Commitment, Career Development, and Entrepreneurial Orientation. International Journal of Social Service and Research (IJSSR), 2(6), 553�568.

 

Sugiyono. (2018a). Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, Bandung.

 

Sugiyono. (2018b). Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta Bandung.

 

Sugiyono. (2020). Metode penelitian pendekatan kuantitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta.

 

Sugiyono, P. (2017). Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alpabeta, Bandung.

 

Syam, A. (2021). Kesejahteraan tanpa sekat: sebuah kritik terhadap akuntansi CSR. TOHAR MEDIA.

 

Copyright holder:

Ihwayudin, Besar Agung Martono (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: