Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 3, Maret 2023
PEMAHAMAN REGULASI PP NO. 22 TAHUN 2021, HARGA, DAN
KUALITAS PRODUK UNTUK MEYAKINKAN KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK ALAT PENGOLAH
LIMBAH B3 MEDIS MEREK OX3MED KE PT. GLOSAMANI
Ihwayudin, Besar
Agung Martono
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, Indonesia
Email : [email protected]
Abstrak
Pemahaman regulasi Peraturan Pemerintah No. 22
Tahun 2021, harga dan kuliatas produk untuk meyakinkan keputusan pembelian
merupakan faktor yang diduga relatif besar dalam mempengaruhi Pembelian ke PT
Glosamani Distributor Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Di
Seluruh Indonesia. Untuk membuktikan pengaruh tersebut maka dilakukan
penelitian ini dengan tujuan untuk menganalisis penelitinan ini. Penelitian
dilakukan di PT. Global Nuansa Mandiri Investasi (GLOSAMANI) dengan mengambil
120 Costumer dan calon Costumer sebagai sampel penelitian, yang dihitung
menggunakan rumus Slovin. Pengambilan data menggunakan kuesioner tertutup, lima
skala penilaian dari sangat tidak setuju sampai sangat setuju, dengan skala
ordinal. Penelitian dilakukan secara kuantitatif, sebagai alat analisis data
digunakan analisis regresi linier berganda, sedangkan pengujian hipotesis
dilakukan dengan uji-t dan uji-F. Penelitian menghasilkan 4 (Empat) temuan
utama sesuai dengan hipotesis yang diajukan, yaitu Pemahaman regulasi Peraturan
Pemerintah No. 22 Tahun 2021, harga dan kuliatas produk untuk meyakinkan
keputusan pembelian ke PT Glosamani Distributor Alat Pengolah Limbah.
�
Kata kunci :
Peraturan Pemerintah, Harga, Kualitas Produk dan Keputusan Pembelian.
Abstract
Understanding of regulations
Government Regulation No. 22 of 2021, prices and product offerings for
purchasing decisions are relatively large factors in influencing the purchase
of PT Glosamani Distributor of Ox3med Medical B3 Waste Processing Equipment Products
throughout Indonesia. To prove this effect, this study was conducted with the
aim of analyzing this research. The research was conducted at PT. Global Nuansa
Mandiri Investment (GLOSAMANI) by taking 120 customers and prospective
customers as research samples, which is calculated using the Slovin formula.
Collecting data using a closed questionnaire, five rating scales from strongly
disagree to strongly agree, with an ordinal scale. The research was conducted
quantitatively, as a data analysis tool used multiple linear regression
analysis, while hypothesis testing was carried out by t-test and F-test. The
study resulted in 4 (four) main findings in accordance with the proposed
hypothesis, namely understanding of the regulation of Government Regulation no.
22 of 2021, the price and quality of the product for purchasing decisions to PT
Glosamani Waste Processing Equipment Distributor.
Keywords: Government Regulation, Price, Product Quality and
Purchase Decision.
Pendahuluan
Persaingan bisnis semakin menarik di dalam bidang pengelolaan
lingkungan hidup terutama mengenai limbah medis, seiring dengan konsumen atau
pembeli yang cermat dalam memilih produk alat pengolah limbah perusahaanpun
mulai mencoba berbagai strategi agar mampu bisa bertahan dengan cara berbagai
macam strategi (Syam, 2021), PT Global Nunasa Mandiri Investasi disingkat PT Glosamani
bekawasan di daerah bekasi � jawa barat, menjadi salah satu distributor alat
pengolah limbah medis merek Ox3med juga merupakan distributor tunggal pabrikan
lokal yang berkawasan di daerah bekasi-jawa barat dengan populasi unit sudah
mencapai 500 lebih diseluruh Indonesia.
Terutama pemahaman PP No 22 Tahun 2021 penyelenggaraan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah amanah UU No. 32 Tahun
2009 tentang pengelolaan lingkungan terbaru diubah dengan UU No 11 tengtang
cipta kerja (Peraturan Pemerintah No 22
Tahun 2021, 2021).
Serta bertujuan untuk standarisasi alat agar sesuai yang diharapkan dan bisa
menjaga lingkungan sesuai aturan yang berlaku pemahaman ini menjadi bentuk
sebuah keputusan pembelian bagi para calon konsumen untuk penggunaan alat
pengolah limbah B3 Medis (Mahardika, 2020).
Menurut PP No. 22 Tahun 2021 pasal 4 menyatakan : Setiap
rencana usaha atau kegiatan yang berdampak kepada lingkungan hidup harus dan
diwajibkan memiliki yaitu, Amdal, UKL-UPL, SPPL (Devara et al., 2021). Hal ini merupakan acuan setiap perusahaan yang menghasilkan
limbah sudah mengatur didalam dokumen lingkungan untuk mengatur limbah yang
dihasilkan akan diproses dengan cara tertentu terutama bagi kegiatan usaha yang
menghasilkan limbah B3 medis dalam kegiatan usaha yang dilakukannya (Akbar & Sumarlin, 2020).
Menurut PP No. 22 Tahun 2021 ketentuan umum pasal 1 No. 31
yaitu bahwa cara mengatasi pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan
lingkungan hidup yaitu dengan cara atau proses untuk mengatasi pencemaran
lingkungan hidup atau perusakan lingkungan hidup (Ma�ruf, 2018), ketentuan umum pasal 1 No. 41 baku mutu suatu air limbah
adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemaran atau jumlah unsur pencemaran
yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas
ke dalam media air dan tanah dari suatu usaha dan/atau kegiatan, ketentuan umum
pasal 1 No. 51 emisi adalah pencemar udara yang dihasilkan dari kegiatan
manusia yang masuk dan/atau dimasukannya ke dalam udara, mempunyai dan/atau
tidak mempunyai potensi pencemaran udara. Ketentuan pasal 1 No. 69 limbah bahan
berbahaya dan beracun yang selanjutnya disebut limbah b3 adalah sisa suatu usaha
dan/atau kegiatan yang mengundang b3, Ketentuan pasal 1 No. 70 limbah non bahan
berbahaya dan beracun selanjutnya disebut limbah nonb3 adalah sisa suatu usaha
dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah b3, Ketentuan
pasal 1 No. 90 pengolahan limbah b3 adalah proses untuk mengurangi dan/atau menghilangkan
sifat bahaya dan/atau sifat racun, Ketentuan pasal 1 No. 94 surat kelayakan
operasional yang selanjutnya disingkat SLO adalah surat memuat pernyataan
pemenuhan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup usaha
dan/atau kegiatan dengan sesuai ketentuan peraturan perudang -undangan.
Hal ini juga menjadi perhatian penuh bagi pemerintah dalam
mengatasi limbah B3 medis untuk setiap kegiatang yang menghasilkan limbah B3
berdasarkan Peraturan menteri LHK No. 56 tahun 2015 yaitu Tata cara dan
persyaratan pengelolaan limbah B3 pada pasal 123 menyebutkan bahwa pengolahan
untuk limbah B3 wajib dilaksankan oleh setiap orang yang menghasilkan limbah B3
(Rizki, 2015), ini merupakan aturan yang digunakan sebagai dasar
pengelolaan untuk limbah B3, di Peraturan menteri LHK No. 56 tahun 2015 sudah
diatur mengenai cara pengolahan dan alat yang digunakan agar bertujuan bisa
memenuhi baku mutu emisi dan standarisasi teknologi ramah lingkungan serta
mengurangi pencemaran dampak lingkungan, namun realitanya pemerintah belum
sepenuhnya mampu mensosialisasikan aturan- aturan tersebut sehingga berdampak
bagi para distributor/Suplier/produsen alat pengolah limbah dalam penjualan
sehingga menjadi tugas utama juga bagi pelaku usaha untuk menciptakan produk
yang sesuai regulasi tersebut dalam hal lain juga para distributor/Suplier/produsen
alat pengolah limbah harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman Peraturan
yang berlaku kepada para calon pembeli agar bisa meyakinkan bahwa sangatlah
penting dan menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha dalam kegiatannya
menghasilkan limbah B3 untuk dikelola agar tidak mencemari lingkungan dengan
inipun para distributor/Suplier/produsen alat pengolah limbah membantu KLHK
dalam penanganan pencemaran lingkungan dan mensosialisakina peraturan
pemerintah No. 21 tahun 2021 dan PermenLHK No. 56 tahun 2015 sebagai acuan
dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Menurut Kotler (2015), Harga adalah seberapa besar nilai yang diberikan oleh klien
untuk mendapatkan keuntungan dari pemilik atau menggunakan suatu barang atau
administrasi. Biaya dapat meningkatkan pandangan tentang sifat barang dan
administrasi yang diberikan, semakin tinggi biaya yang ditetapkan oleh
organisasi, semakin tinggi sifat barang atau administrasi yang akan diperoleh
pelanggan tersebut. di PT Glosamani merupakan berdasarkan kualitas produk yang
dibuat dengan berbagai uji dan legalitas peranan harga pun perusahaan tersebut
berada di menengah ke atas di bandingkan kompetitor lain.
Kualitas produk adalah sifat produk atau administrasi yang
bergantung pada kapasitasnya untuk memenuhi kebutuhan klien yang diungkapkan
atau disarankan seperti yang ditunjukkan oleh Kotler dan Armstrong (2015), Definisi kualitas dapat kita artikan keseluruhan sifat atau
fisik suatu produk yang dibuat yang memenuhi syarat standarisasi tertentu. PT
Glosamani sangat memperhatikan aspek � aspek tersebut sebagai masukan ke
pabrikan agar kualitas produk oxtrimed mampu menjadi produk pilihan utama bagi
para konsumen penghasil limbah medis.
Menurut Armstrong (2016), pilihan pembelian sangat penting untuk perilaku pelanggan,
perilaku pembeli adalah penyelidikan tentang bagaimana orang, perkumpulan, dan
asosiasi memilih, membeli, dan menggunakan barang dagangan, administrasi,
pemikiran, atau pertemuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka. Dalam
hal ini adanya beberapa produk yang dinilai terlalu memiliki harga tinggi oleh
beberapa instansi swasta yang menjalankan usaha yang menghasilkan limbah medis
namun untuk kebutuhab penggunaan tidak terlalu sering atau banyak sehingga
sedikit mengurangi pertimbangan untuk keputusan pembelian.
PT Glosamani menjual berbagai jenis alat pengolah limbah
dengan macam-macam type dan atau kapasitas yang berbeda berdasarkan kebutuhan
konsumen beberapa produk tersebut yaitu alat pengolah untuk limbah B3 padat dan
alat pengolah untuk limbah B3 cair, target utama penjualan PT Glosamani adalah
Fasilitas Fasyankes baik itu Rumah Sakit , Puskesmas, Klniki dan / atau
sejenisnya seperti kegiatan perusahaan yang menghaslkan limbah B3. Dengan harga
alat kurang lebih dari Rp 600.000 s/d Rp.1.800.000.000 . Harga juga merupakan
tanda nilai yang signifikan dimana sebuah barang dengan kualitas bagus akan
dijual dengan harga yang selangit juga. Biaya sebenarnya ingin mempengaruhi
kesadaran pembeli dari merek barang tertentu dikarenakan produk ini merupakan
investasi jangka panjang serta nilai investasi yang cukup besar untuk para
calon pembeli sehingga menjadi pertimbangan pula untuk membeli dan meyakinkan
keputusan pembelian agar tidak salah dalam memilih vendor dan alat.
Sosialisasi
dalam memberikan pemahaman peraturan pemerintah No. 21 tahun 2021 dan harga
serta peningkatan kualitas produk yang sesuai diharpkan mampu menambah daya
tarik calon costumer, sehingga mampu memberikan profit yang menguntungkan bagi
perusahaan bahkan PT Glosamani diharapkan bisa meyakinkan dan meningkatkan daya
keputusan pembelian serta mampu bersaing dengan dierect kompetitor ataupun
indierect kompetitor juga bisa memberikan benefit untuk costumer/ user yang
sudah menggunakan produk-produk PT Glosamani.
Berdasarkan
latar belakang permasalahan dan fenomena yang menarik perhatian penulis diatas,
maka penulis ingin mengangkat tema penelitian ini dengan judul �Pemahaman
Regulasi Pp No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk Untuk Meyakinkan
Keputusan Pembelian Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Ke PT
Glosamani�.
Metode
Penelitian
Penentuan lokasi atau area penelitian
sangat penting mengingat area atau area eksplorasi tidak sepenuhnya diatur
untuk membantu peneliti dalam mengumpulkan informasi yang dibutuhkan peneliti
untuk mencapai tujuan ulasan ini. untuk situasi ini, dengan wilayah pemeriksaan
yang belum sepenuhnya ditetapkan, pt. global nuansa mandiri investasi
(glosamani) terletak di kawasan ruko bisnis citra fantastic, kecamatan jati
sampurna, bekasi, jawa Barat. Menetapkan
jumlah sampel yang digunakan peneliti adalah dengan metode sensus berdasarkan
ketentuan yang dikemukakan sugiyono (2020), �bagian dari jumlah dan karakteristik
yang dimiliki oleh populasi tersebut�.
Sampel Penelitian
Sehingga sampel yang digunakan dalam
penelitian ini berjumlah 100 responden.
Desain Penelitian
Metode Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini, penulis menggunakankuesioner/angket. Kuesioner atau angket
adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan memberikan serangkaian
pertanyaan atau penjelasan tertulis kepada responden (Sugiyono, 2017).
Operasionalisasi Variabel
Untuk
memudahkan penjelasan variabel penelitian ini dan menyarankan arah penelitian,
penting untuk terlebih dahulu mendefinisikan konsep dan tindakan dari
masing-masing variabel tercantum dalam tabel berikut.
"'t"'rasiona1 varia1>t1 |
inui..u.lor |
Ptnturan
Pem.erintab No.2"2 Tahu.n. 2021 pp Nomor
22 To.bun 2021 Ten1ang Penyelenggaraan Pe:rlindungan Dan Peogtlolaan
Lll>glrorlg"' Hidup� ai amanah
cbri W No. 32 To.bun
2009 ltntang Pe:rlindungan clan Pengelol.un Lingkung..Hidup terbatu W No. l l
Tahun 2020 Tentang:Cipta Kerja. |
1. Pemahaman 2. Regulasi 3. Kebijakan 4. Sosi.ali.sasi |
H.args berapa
banyak uang tunai Y"'! dibebankan imtuk suatu barang atau administnui
atau berapa nilai uang tuoai Y"'! dipcrdagan@wl olch pernbeli
'""'"' keutirurlgan memiliki atau mtnggunakan ba!ang atau
adm.inistrasi tenebut. l\'lenurut
Kotler dan �.\rm.strong (2013:151) |
1. Kt$e$U3.ian 2. M.anfaatproduk 3. ln\'e$la$i 4. Potongan
Hatga 5. Kua!itas
Prociuk 6. Dayasaing |
Pernbeli - Kualiru
Produk cenderuog
k� produl: yang mma\\11rbn l.'".Ualitas terbail.:, Wel.-.us dan suplemen
in\"tlltif leourut (Had.I, 2002) |
1. Ketahana:rt 2. Pelayanan 3. tanfaat
ptoduk 4. �!Wg� |
Kepu1U.$an
Pembelian Perilaku
pembeli bul:.an hanya terttal3i,g apa yang d.ibeli
atau dil:ontwm:i oleh pelangg.an. te1api |
1. Pilih.an
produk: 2. �Piliban
pcnyalur 3. \Val:tu
pembelian 4. Jumlah
pembelian 5. i\{ttode 6. pembayann |
,ruga dt
m.ana, bagaunana ��� �gan oan dalaro
kondisi apa barao,g da.njasa tenebtlt dibeli l\fenurut
Buchari Alma (2013:96) |
Metode
Analisis dan Pengujian Hipotesis
Variabel
instrumentasi adalah validasi data angket. Alat survei diuji dengan menggunakan
uji validitas-reliabilitas untuk memastikan bahwa kuesioner yang disiapkan
dapat dipahami oleh responden dan ukurannya konsisten (Belisle et al., 2005). Metode analisis
data yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan metode
analisis data menggunakan rumus statistik melalui aplikasi statistik �SPSS 20�.
Penelitian
ini menggunakan metode analisis analisis regresi linier berganda (Latief & Canta, 2022). Analisis regresi
linier berganda digunakan untuk mengukur pengaruh variabel bebas terhadap
variabel terikat. Analisis regresi linier berganda didahului dengan uji
analisis persyaratan yang disebut uji validitas alat, yang memeriksa seberapa
baik alat itu mengukur konsep tertentu yang coba diukurnya (Fariah & Nendi, 2020). Uji-reliabilitas
dapat dilakukan dengan menghitung korelasi antara setiap pernyataan dan skor
keseluruhan menggunakan rumus korelasi product-moment (Saleh et al., 2022).
Selanjutnya adalah Uji Reliabilitas Instrumen dimana pengujian validasi dapat
memperlihatkan sejauh mana suatu instrumen dapat menghasilkan hasil yang
konsisten/konstan, bahkan ketika frekuensi
pengukuran sering dilakukan (Christono, 2019). Menurut Arikunto (Arikunto,
2021), reliabel menunjukkan dalam satu
hal bahwa perangkat dengan alpha Cronbach sangat reliable.
Pengujian
hipotesis dimulai dengan menggunakan Uji
Asumsi Klasik dimana Uji asumsi klasik adalah uji untuk mengukur
indikasi ada tidaknya penyimpangan data melalui hasil distribusi, korelasi, variance indikator-indikator dari
variabel. Uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
autokorelasi dan uji heteroskedastisitas.
Pengertian uji normalitas adalah digunakan untuk memeriksa apakah data terdistribusi normal atau tidak. Data yang baik akan berhasil didistribusikan. Tujuan uji normalitas adalah untuk melihat apakah variabel terikat, variabel bebas, atau keduanya berdistribusi normal dalam model regresi (Ghozali & Ratmono, 2014). Pengujian dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis statistik nonparametrik Kolmogorov-Smirnov (KS). Dasar pengambilan keputusan dari uji normalitas adalah apabila hasil sampel Kolmogorov-Smirnov berada di atas tingkat kepercayaan 0,05, maka menunjukkan pola distribusi normal dan model regresi merespon asumsi normalitas.
Uji
multikolinearitas penelitian ini bertujuan untuk memeriksa apakah model regresi menemukan korelasi antar variabel bebas (Ghozali, 2011:105). Model regresi yang baik
seharusnya tidak memiliki korelasi antara variabel independen. Jika ada korelasi, bisa disebut terdapat masalah
multikolinearitas.
Ghozali (2014) melakukan pengukuran multikolinearitas dapat dilihat dari nilai TOL (Tolerance) dan VIF (Variable Inflation Factor). Nilai ambang batas yang biasa
digunakan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai toleransi ≤ 0,10 atau sama dengan nilai VIF ≥ 10.
Uji autokorelasi bertujuan untuk
menguji apakah model regresi linier menunjukkan
adanya hubungan (korelasi) antara confounding
error periode tertentu dengan confounding error periode sebelumnya (Ghozali,
2015).
Menurut Ghozali (2013) uji heteroskedastisitas dalam penelitian memiliki
tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan
ke pengamatan yang lain.
Sugiyono (2018a) mengemukakan bahwa analisis regresi linier berganda digunakan untuk memprediksi bagaimana nilai variabel dependen berubah
ketika nilai variabel independen meningkat atau menurun.
Analisis ini digunakan dengan melibatkan dua atau lebih variabel bebas antara
variabel terikat (Y) dan variabel bebas (X1, X2 dan X3), metode ini digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh antara beberapa variabel bebas secara simultan terhadap variabel terikat.
Pemaparan dari
Mudrajad-Kuncoro (2011), koefisien pada dasarnya digunakan untuk mengukur kemampuan model/bagan dalam
memperhitungkan variasi-variabel terikat. Nilai
pada koefisien determinasi berkisar antara
nol (�0�) sampai dengan satu (�1�). Nilai �r2� yang kecil berarti memiliki kemampuan yang sangat terbatas untuk menjelaskan variasi variabel bebas. Nilai yang mendekati 1
berarti bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua informasi yang diperlukan untuk memprediksi perubahan variabel terikat.
Penulis menguji hipotesis menggunakan uji-t dan uji-F. Menurut
Sugiyono (2018b), uji t menentukan
kontribusi masing-masing variabel bebas terhadap
variabel terikat dengan menguji koefisien regresi masing-masing variabel bebas
untuk mengetahui apakah berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Uji F
digunakan untuk menguji kesesuaian/realisasi dampak antara variabel bebas pada variabel terikat.
Hasil
Penelitian dan Pembahasan
Karakteristik responden
Berdasarkan data hasil
jawaban dari 100 responden yang berhasil dihimpun melalui kuesioner diperoleh
informasi mengenai data karakteristik responden yang menjadi obyek penelitian.
Karakteristik data responden yang telah ditetapkan dalam penelitian ini
meliputi: jenis kelamin, usia, dan pendidikan
Hasil
uji validitas dan reliabilitas
variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) seluruh
instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh
lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194, variabel
Harga (X2) seluruh instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang
dihasilkan jauh lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu
0.194, variabel Kualitas produk (X3) seluruh instrument dapat dikatakan valid,
karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh lebih besar dari pada nilai rtabel
yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194, variabel Keputusan pembelian (Y) seluruh
instrument dapat dikatakan valid, karena nilai rhitung yang dihasilkan jauh
lebih besar dari pada nilai rtabel yang ada untuk n = 100 yaitu 0.194.
Uji reliabilitas
Uji
reliabilitas variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) dengan nilai 0.6, sedangkan
pada nilai Cronbach�s Alpha sebesar 0.775, sehingga dapat disimpulkan bahwa
ralpha positif dan lebih besar atau 0.775 > 0.6, maka dengan demikian
instrumen penelitian mengenai variabel PP No. 22 Tahun 2021 (X1) adalah
Reliabel, uji r eliabilitas variabel Harga (X2) dengan nilai 0.6, sedangkan
pada nilai Cronbach�s Alpha sebesar 0.719, sehingga dapat disimpulkan bahwa
ralpha positif dan lebih besar atau 0.719 > 0.6, maka dengan demikian
instrumen penelitian mengenai variabel Harga (X2) adalah Reliabel, uji r
eliabilitas variabel Kualitas produk (X3) dengan nilai 0.6, sedangkan pada nilai
Cronbach�s Alpha sebesar 0.694, sehingga dapat disimpulkan bahwa ralpha positif
dan lebih besar atau 0.694 > 0.6, maka dengan demikian instrumen penelitian
mengenai variabel Kualitas produk (X3) adalah Reliabel, uji r eliabilitas
variabel Keputusan Pembelian (Y) dengan nilai 0.6, sedangkan pada nilai
Cronbach�s Alpha sebesar 0.700, sehingga dapat disimpulkan bahwa ralpha positif
dan lebih besar atau 0.700 > 0.6, maka dengan demikian instrumen penelitian
mengenai variabel Keputusan Pembelian (Y) adalah Reliabel.
Uji Normalitas
Berdasarkan nilai signifikansi (2-tailed) variabel PP
No. 22 Tahun 2021 (X1) sebesar 0.313, variabel Harga (X2) sebesar 0.065,
variabel Kualitas produk (X3) sebesar 0.099 dan variabel Keputusan pembelian
(Y) sebesar 0.171. Keempat nilai signifikansi (2-tailed) alat ukur tersebut
berada di atas 0.05 sehingga data dikatakan berdistribusi normal.
Berdasarkan
gambar grafik titik-titik menyebar tidak mengumpul dan tidak
berpolakesimpulannya persamaan regresi terbebas dari asumsi klasik,
heterodekasitisitas juga layak digunakan untuk penelitian
Uji
multikolinearitas
Uji multikolinearitas dilakukan dengan menghitung
nilai variance inflation factor (VIF) tiap-tiap variabel independen.
Multikolinearitas terjadi jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) melebihi
10. Jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10 menunjukkan
korelasi antar variabel independen masih bisa ditolerir.
Uji autokolerasi
Kesimulan nilai Durbin-Watson (DW
hitung) sebesar 1.797. nilai ini menunjukan DU < DW > 4-DU maka uji
asumsi klasik autokorelasi terpenuhi.
Uji t
a.
Pengaruh PP No. 22 Tahun 2021 (X1) terhadap Keputusan Pembelian (Y)
Berdasarkan koefisiensi regresi X1 sebesar
b1 = 0,272 Hipotesis statistik yang diajukan adalah:
Ho : Tidak terjadi secara parsial PP No.
22 Tahun 2021 terhadap Keputusan pembelian.
H1 : Terjadi secara parsial PP No. 22
Tahun 2021 terhadap Keputusan pembelian.
Kriteria pengujian : Nilai sig (0,000)
< a (0,05) atau nilat t hitung (4,301) > t tabel (2.699) maka Ho ditolak
Ha diterima. Kesimpulan terjadi secara parsial PP No. 22 Tahun 2021 terhadap
keputusan pembelian.
b.
Pengaruh Harga (X2) terhadap Keputusan Pembelian (Y)
Berdasarkan koefisiensi regresi X2 sebesar
b2 = 0,228 Hipotesis statistik yang diajukan adalah: Ho : Tidak terjadi secara
parsial harga terhadap Keputusan pembelian.
H1 : Terjadi secara parsial harga terhadap
Keputusan pembelian.
Kriteria pengujian : Nilai sig (0,037)
< a (0,05) atau nilat t hitung (2,711) > t tabel (2.699) maka Ho ditolak
Ha diterima. Kesimpulan terjadi secara parsial harga terhadap keputusan
pembelian.
c. Pengaruh Kualitas
produk (X3) terhadap Keputusan Pembelian (Y)
Berdasarkan
koefisiensi regresi X3 sebesar b3 = 0,353 Hipotesis statistik yang diajukan
adalah:
Ho
: Tidak terjadi secara parsial kualitas produk terhadap Keputusan pembelian.
H1
: Terjadi secara parsial kualitas produk terhadap Keputusan pembelian.
Kriteria
pengujian : Nilai sig (0,001) < a (0,05) atau nilat t hitung (3,331) > t
tabel (2.699) maka Ho ditolak Ha diterima.
Kesimpulan
terjadi secara parsial kualitas produk terhadap keputusan pembelian.
Uji f
Berdasarkan tabel Anova,
nilai Sig = 0,000 dan nilai F hitung = 73,385 Ternyata nilai Sig (0,000) <
(0,05) atau nilai F hitung (73,385) > F tabel (2,699), dengan
demikian Ho ditolak dan H1 diterima. Jadi kesimpulannya adalah ada pengaruh
signifikan secara simultan PP No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kualitas Produk
terhadap keputusan pembelian.
Pembahasan
Implikasi Manajerial
Dari Pemahaman Regulasi Pp No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk Untuk Meyakinkan Keputusan Pembelian Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Ke PT Glosamani dengan peraturan yang sudah ada dari segi aturan mutu kualitas dan mutu output suatu produk menjadi acuan para User dan berkaitan dengan kualitas suatu produk tentunya ditambahkan ada kualitas pasti ada harga yang yang menyesuaikan. Dari hasil penelitian ini mempertahankan kualitas produk adalah suatu kewajiban bagi perusahaan karena dari kualitas produk oxtrimed sudah memenuhi standart regulasi yang ditentukan sesuai yang di syaratkan PP No 22 Tahun 2021, kemudian PT Glosamani dalam memasarkan produk harus mengacu kepada PP 22 No 22 Tahun 2021 sehingga dapat menimbulkan kepercayaan User/pengguna dalam menentukan produk pilihannya, adapun dari sisi harga PT Glosamani harus terus melakukan pemantauan harga pasar alat pengolah limbah agar terus bersaing dengan produk sejenis dengan pertimbangan harga yang kompetitip. Penelitian ini mampu menjelaskan 70% variasi keputusan pembelian karena masukan factor regulasi PP. No 22 Tahun 2021, harga dan kualitas produk.
Kesimpulan
Dari hasil penelitian ini bahwa Pemahaman
Regulasi Pp No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk Untuk Meyakinkan
Keputusan Pembelian Produk Alat Pengolah Limbah B3 Medis Merek Ox3med Ke PT
Glosamani, kesimpulan dari peneliti ; 1) Terjadi secara simultan Pemahaman
Regulasi PP No. 22 Tahun 2021, Harga dan Kuliatas Produk untuk meyakinkan
keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,000 < a 0,05 dan nilai F hitung
73,358 > F tabel 2,699. 2) Terjadi secara parsial PP No. 22 Tahun 2021 untuk
meyakinkan keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,000 < a 0,05 dan nilai t
hitung 4,301 > t tabel 2,699. 3) Terjadi secara parsial Harga untuk meyakinkan
keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,000 < a 0,37 dan nilai t hitung 2,711
> t tabel 2,699. 4) Terjadi secara parsial Kualitas produk untuk meyakinkan
keputusan pembelian dengan nilai Sig 0,001 < a 0,05 dan nilai t hitung 3,331
> t tabel 2,699
BIBLIOGRAFI
Akbar, M. M. G., & Sumarlin, R. (2020).
Perancangan Visual Art Game Limbah Greenzone Sebagai Media Pembelajaran Sadar
Lingkungan. EProceedings of Art & Design, 7(2).
Arikunto,
S. (2021). Penelitian tindakan kelas: Edisi revisi. Bumi Aksara.
Armstrong,
D. M. (2016). What is a Law of Nature? Cambridge University Press.
Belisle,
A., Gautier, M.-S., Ghozali, F., Plantier, F., & Wechsler, J. (2005). A
collision tumor involving basal cell carcinoma and lentigo maligna melanoma. The
American Journal of Dermatopathology, 27(4), 319�321.
Christono,
A. B. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Harga terhadap Kepuasan
Pelanggan. Journal of Economics and Business UBS, 8(1), 1�17.
https://doi.org/10.52644/joeb.v8i1.13
Devara,
E., Priyanta, M., & Adharani, Y. (2021). Inovasi Pendekatan Berbasis Risiko
Dalam Persetujuan Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. LITRA:
Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 101�116.
https://doi.org/10.23920/litra.v1i1.641
Fariah,
A., & Nendi, I. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Opini
Audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) Kota Cirebon Jawa Barat. Equivalent
Jurnal Ilmiah Sosial Teknologi, 2(2), 59�69.
Ghozali,
I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IMB SPSS 21.
Universitas Diponegoro.
Ghozali,
I. (2014). SEM Metode Alternatif dengan menggunakan Partial Least Squares
(PLS). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali,
I. (2015). Partial Least Squares Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan
Program SmartPLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris edisi 2. In Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali,
I., & Ratmono, D. (2014). Analisis Multivariate dan Ekonometrika Teori,
Konsep, dan Aplikasi dengan Eviews 10 (Edisi 2). Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
Kotler,
P., Armstrong, G., Ancarani, F. G., & Costabile, M. (2015). Principi di
marketing. Pearson Italia.
Kotler,
P. D., Kruk, N. N., Khromykh, S. V, & Navozov, O. V. (2015). The
composition and sources of Kalba-Narym terrain sediments (Eastern Kazakhstan). Вестник
Томского Государственного
Университета,
400, 345�353.
Kuncoro,
M. (2011). Metode kuantitatif: Teori dan aplikasi untuk bisnis & ekonomi. Yogyakarta:
Upp Stim Ykpn.
Latief,
M. I., & Canta, D. S. (2022). Analisis Kualitas Website Smk Negeri 2 Penajam
Paser Utara Menggunakan Metode Webqual 4.0. Journal Locus Penelitian Dan
Pengabdian, 1(3), 120�130.
Ma�ruf,
A. (2018). Aspek Hukum Lingkungan Hidup Dalam Upaya Mencegah Terjadinya
Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup di Indonesia. Wacana Hukum, 24(1),
38�51. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2018.24.1.2997
Mahardika,
R. (2020). Strategi Pemasaran Wisata Halal. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam,
3(1), 65�86. https://doi.org/10.47971/mjhi.v3i1.187
Peraturan
Pemerintah No 22 Tahun 2021. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat
Negara Republik Indonesia, 1(078487A), 483.
Rizki,
F. K. (2015). Keterkaitan antara Perizinan Pabrik Kelapa Sawit PT. Permata
Hijau Sawit dengan Pengelolaan Limbah dalam upaya mencegah terjadinya
Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan HIdup. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum,
2(1), 52�77.
Saleh,
M. Z., Purwana, D., & Rizan, M. (2022). Employee Organizational Citizenship
Behavior in The National Tire Industry: The Impact of Workplace Quality,
Organizational Commitment, Career Development, and Entrepreneurial Orientation.
International Journal of Social Service and Research (IJSSR), 2(6),
553�568.
Sugiyono.
(2018a). Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Alfabeta, Bandung.
Sugiyono.
(2018b). Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta
Bandung.
Sugiyono.
(2020). Metode penelitian pendekatan kuantitatif kualitatif dan R&D.
Alfabeta.
Sugiyono,
P. (2017). Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alpabeta,
Bandung.
Syam,
A. (2021). Kesejahteraan tanpa sekat: sebuah kritik terhadap akuntansi CSR.
TOHAR MEDIA.
Copyright
holder: Ihwayudin,
Besar Agung Martono (2023) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |