Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesiap�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 3, Maret 2023

 

ANALISIS RENCANA STRATEGIS PUSKESMAS SEBAGAI UPAYA PERSIAPAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS PAKUAN BARU

 

Arnild Augina Mekarisce, Rumita Ena Sari

Fakultas Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Universitas Jambi, Indonesia

Email : [email protected]

 

Abstrak

Puskesmas Pakuan Baru telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2017 sehingga memiliki amanat Permenkes untuk membuat Rencana Strategis (Renstra) berbasiskan BLUD, namun belum diimplikasikan pada Renstra pada tahun 2019-2023, selain itu sebagian besar petugas kesehatan belum memahami secara mendalam bagaimana pembuatan rencana strategis. Tujuan penelitian ini antara lain untuk menganalisis Renstra Puskesmas Pakuan Baru Tahun 2019-2023 sebagai upaya persiapan penyusunan Renstra BLUD Puskesmas Pakuan Baru Tahun 2024-2028. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Puskesmas Pakuan Baru. Pengumpulan data diambil dari data sekunder dengan telaah dokumentasi pada Agustus-November 2021. Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan cara peningkatan ketekunan, menggunakan bahan referensi dan triangulasi teknik. Hasil analisis data diketahui bahwa Renstra Puskesmas Pakuan baru sebagiannya sudah sesuai dengan standar, namun belum mencantumkan gambaran umum dan organisasi secara lengkap, belum mencantumkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja, visi, misi, dan arah kebijakan, serta pencantuman kinerja yang berulang. Diharapkan Puskesmas dapat melakukan kegiatan bimbingan dan teknis pada petugas Puskesmas dalam penyusunan Renstra Puskesmas BLUD.

 

Kata Kunci : rencana strategis, Puskesmas, BLUD

 

Abstract

Pakuan Baru Public Health Center has been a regional public service agency since 2017 so that it has the mandate of the Minister of Home Affairs Regulation to make a strategic plan based on regional public service agencies, but it has not been implied in the strategic plan in 2019-2023, besides that most health workers did not understand in depth how to make a strategic plan. The objectives of this study include analyzing the strategic plan of the Pakuan Baru community health center for 2019-2023 as an effort to prepare the strategic plan for the regional public service agency of the Pakuan Baru public health center for 2024-2028. This research method descriptive research with a qualitative approach. The subject of this research is the Pakuan Baru public health center. Data collection was taken from secondary data by reviewing documentation in August-November 2021. Data validity checking techniques by increasing diligence, using reference materials and triangulation techniques. The results of data analysis show that the strategic plan of the Pakuan Baru public health center is partly in accordance with the standards, but has not included a complete overview and organization, has not included revenue realization and expenditure realization, vision, mission, and policy direction, and the inclusion of repeated performance. It is expected that the public health center can carry out guidance and technical activities on public health center officers in the preparation of the strategic plan of the public health center of the regional public service agency.

 

Keywords: strategic plan, public health, center regional, public service agency.

 

Pendahuluan

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan garda terdepan dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat (Luthfia & Alkhajar, 2019). Permenkes RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas menyatakan bahwa Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, denganmengutamakan upaya promotif dan preventif dibandingkan upaya kuratif dan rehabilitatif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Kemenkes RI, 2014). Puskesmas selain sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan juga sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, yang merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi (Rodhiyah, 2021).

Pada era globalisasi saat ini, suatu organisasi baik organisasi publik maupun swasta mempunyai tuntutan untuk meningkatkan kinerja dan daya saingnya (Triyonggo et al., 2015). Begitu juga pada Puskesmas yang dituntut untuk meningkatkan kinerja dan daya saing sebagai badan usaha dengan tidak mengurangi misi sosial yang diembannya, Puskesmas harus merumuskan kebijakan-kebijakan strategis antara lain efiensi dari dalam (organisasi, manajemen, serta sumber daya manusia) serta mampu secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efesien dan menguntungkan (Rizki, 2021).

Strategis pelayanan publik merupakan landasan kebijakan yang tentunya harus terus menerus disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat, maupun perkembangan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi serta kondisi lingkungan baik lingkungan internal maupun eksternal (Saefurahman et al., 2022).

Dengan perencanaan strategis, Puskesmas dapat melakukan penyesuaian terhadap keadaan sumber daya yang dimilikinya dalam melaksanakan usaha pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat, yaitu dengan cara memprioritaskan penggunaan sumber daya yang terbatas, mendorong terjadinya lintas fungsi perencanaan dan komunikasi, serta membangun kerjasama yang kondusif (Permana & Fitria, 2018).

Pada perkembangannya, Puskesmas dapat menjadi Puskesmas yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). BLUD berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya (Wilda et al., 2018). Tujuan diselenggarakannya BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah sebagai penanggung jawab atas kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum (Turiman et al., 2021).

Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 ditegaskan bahwa BLUD dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah yang bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum yang menghasilkan barang atau jasa publik, yaitu layanan umum yang berhubungan dengan penyediaan barang/jasa layanan umum, pengelolaan dana khusus untuk meningkatkan ekonomi maupun layanan kepada masyarakat, pengelolaan wilayah dan kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum diutamakan untuk pelayanan kesehatan dan tidak termasuk penyediaan jasa layanan umum yang berkaitan dengan pajak daerah, retribusi perizinan tertentu dan perizinan (Dekrita, 2021).

Puskesmas Pakuan Baru, Kota Jambi merupakan salah satu Puskesmas yang telah berstatus BLUD sejak tahun 2017, tentu saja telah waktunya untuk membuat rencana strategis (Renstra) yang berbasiskan BLUD, namun Renstra Tahun 2019-2023 saat ini belum berbasiskan BLUD, dan berdasarkan survei awal diketahui bahwa sebagian petugas Puskesmas belum memahami bagaimana cara penyusunan dokumen rencana strategis yang sesuai dengan regulasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik menganalisis Renstra Puskesmas Pakuan Baru sebagai persiapan penyusunan Renstra BLUD Puskesmas Pakuan Baru Tahun 2024-2028.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menurut (Sidiq et al., 2019) metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif adalah metode yang digunakan untuk menemukan pengetahuan yang seluas-luasnya terhadap obyek penelitian pada suatu saat tertentu. Metode deskriptif juga merupakan suatu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau objek dalam penelitian yang berupa perusahaan dengan kondisi saat ini berdasarkan fakta-fakta yang ada (Sari, n.d.). Penelitian ini juga memfokuskan pada studi kasus, yang merupakan penelitian terperinci mengenai suatu obyek tertentu selama waktu tertentu dengan mendalam dan menyeluruh sebagai suatu keutuhan yang terintegrasi, yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan yang mendalam mengenai objek yang bersangkutan. Subjek penelitian ini adalah Puskesmas Pakuan Baru. Pengumpulan data diambil dari data sekunder dengan telaah dokumentasi pada Agustus-November 2021. Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan cara peningkatan ketekunan, menggunakan bahan referensi dan triangulasi teknik.

 

 

Hasil dan Pembahasan

Pada Bagian A Identifikasi Keadaan dan Masalah, meliputi arah kebijakan Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, strategi pembangunan kesehatan 2015-2019, data demografis penduduk di wilayah kerjanya, data standar pelayanan minimal bidang kesehatan tahun 2019, data sumber daya manusia yang berjumlah 62 orang, analisis data pencapaian besaran cakupan 12 pelayanan kesehatan dasar, analisis penyebab masalah dan alternatif pemecahan masalah pada program tuberkulosis, diabetes melitus, dan hipertensi dengan unsur plan, do, check, action). Pada Bagian B Penyusunan Rencana, meliputi penetapan tujuan dan sasaran Puskesmas, hasil analisis SWOT yang digambarkan pada diagram delphi, penetapan kegiatan, pengorganisasian dan deskripsi kerja, perhitungan sumber daya yang diperlukan, sumber dana. Pada Bagian C Penyusunan Rencana Pelaksanaan (Plan of Action), meliputi penyusunan indikator dan standar/target kinerja upaya pelayanan selama 2019-2023.

(1) Pengertian Renstra, yaitu berdasarkan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rencana strategis pada BLUD adalah perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis. (2) Tujuan penyusunan rencana strategis. (3) Dasar Hukum Rencana Strategis. (4) Perubahan rencana strategis. (5) Sistematika penulisan.

Faktor geografi memberikan gambaran tentang Puskesmas dari segi letak, kemudahan akses dan kedekatan dengan potensial market yang ada di sekitar Puskesmas. Menurut Kotler (2014), Lokasi yang strategis merupakan faktor eksternal yang dapat menunjang kegiatan pemasaran suatu organisasi karena promosi secara tidak langsung berjalan tanpa henti. Faktor demografi adalah faktor eksternal yang penting dan harus dinilai secara komprehensif. Menurut Hunger dan Thomas (2001), salah satu faktor lingkungan eksternal yang dapat menjadi peluang bagi sebuah organisasi adalah jumlah penduduk yang bertambah. Sedangkan gambaran sosial-ekonomi dari kondisi sosial yang mempengaruhi kemampuan daya beli masyarakat, antara lain jumlah dan persentase penduduk miskin, distribusi pendapatan, gini ratio, jumlah angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka, pendapatan per kapita, laju pertumbuhan ekonomi serta tingkat inflasi.

Identifikasi masalah dapat dilihat pada kesenjangan pencapaian cakupan indikator kinerja yang masih belum mencapai target yang ditetapkan. Kemudian dapat dianalisis faktor penyebab masalah melalui berbagai metode, seperti fishbone diagram ataupun root cause analysis, ataupun mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendorong. Penetapan isu strategis dapat dilakukan dengan memilih beberapa dari permasalahan yang sudah diidentifikasi yang secara signifikan menimbulkan kerugian pada pemerintah dan masyarakat pada umumnya, penetapan isu strategis dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti metode USG (Urgency, Seriousness,and Growth), metode matematik, metode delbeque, metode delphi, metode analisis pembiayaan, ataupun metode hanlon. Setelahnya dirumuskan rencana pengembangan layanan dalam berbagai aspek dan sudut pandang.

Menurut (Karmawan, 2018) sebuah visi yang baik memiliki beberapa kriteria sebagai berikut: (1) Menyatakan cita-cita atau keinginan perusahaan di masa depan. (2) Singkat, jelas, fokus, dan merupakan standard of excellence. (3) Realistis dan sesuai dengan kompetensi organisasi. (4) Atraktif dan mampu menginspirasi komitmen serta antusiasme. (5) Mudah diingat dan dimengerti seluruh karyawan serta mengesankan bagi pihak yang berkepentingan. (6) Dapat ditelusuri tingkat pencapaiannya.

Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh (Junizar, 2019) misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa. Jadi dapat disimpulkan bahwa misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan visi.

Strategi dan arah kebijakan dibentuk untuk mencapai tujuan dan sasaran. Strategi dapat dirumuskan dengan menentukan langkah pilihan yang tepat melalui analisis faktor internal dan eksternal dengan menggunakan metode SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, and Threats), metode IFE (Internal Factor Evaluation), metode EFE (Eksternal Factor Evaluation), maupun metode BSC (Balance Scorecard) (Chaniago, 2014). Kemudian dapat disusun kerangka strategi dengan isian unsur tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan.

 

Kesimpulan

Rencana Strategis Puskesmas Pakuan Baru hendaknya direvisi sesuai dengan standar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga Renstra yang dibuat harus menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang sebelumnya belum ada, mengefisiensi penulisan yang berulang, mencantumkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja, visi, misi, dan arah kebijakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Chaniago, S. A. (2014). Perumusan manajemen strategi pemberdayaan zakat. Jurnal Hukum Islam, 12(1).

 

Dekrita, Y. A. (2021). Kinerja Keuangan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah: Tinjauan Manajemen Kas, Piutang, Modal Kerja, Hutang, dan Sumber Daya Manusia. Penerbit NEM.

 

Junizar, M. N. (2019). Implementasi Promosi Pada Pt Telekomunikasi Indonesia Tbk. Universitas Komputer Indonesia.

 

Karmawan, B. (2018). Penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit Pertamina Jaya Tahun 2017-2022. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 2(2).

 

Kemenkes RI, 2014. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 75. 1�203.

 

Luthfia, A. R., & Alkhajar, E. N. S. (2019). Praktik pelayanan publik: Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. DECISION: Jurnal Administrasi Publik, 1(2), 71�81.

 

Permana, R. A. E., & Fitria, A. (2018). Pengukuran Kinerja Pelayanan Publik Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Sidosermo Surabaya. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(2).

 

Rizki, F. (2021). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah dalam Pencapaian Visi Misi di SD Negeri 1 Muara Dua Kota Lhokseumawe. UIN Ar-Raniry.

 

Rodhiyah, S. (2021). Konsinyasi Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Menurut Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Di Kabupaten Kepulauan Meranti. Universitas Islam Riau.

 

Saefurahman, G. U., Madnasir, M., Devi, Y., Bahrudin, M., & Wicaksono, R. N. (2022). Analisis Dampak Transformasi IAIN Menjadi UIN dan Strategi Terhadap Perkembangan Keilmuan Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 1598�1609.

 

Sari, R. P. (n.d.). Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada. Metode pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, pengamatan, studi pustaka dan dokumentasi.

 

Sidiq, U., Choiri, M., & Mujahidin, A. (2019). Metode penelitian kualitatif di bidang pendidikan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1�228.

 

Triyonggo, Y., Maarif, M. S., Sukmawati, A., & Baga, L. M. (2015). Analisis situasional kompetensi praktisi sumber daya manusia Indonesia menghadapi MEA 2015. Jurnal Manajemen Teknologi, 14(1), 100�112.

 

Turiman, T., Dai, R. M., & Sari, D. S. (2021). Implementasi Kebijakan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Puskesmas Di Kabupaten Bandung. Responsive, 4(2), 87�103.

 

Wilda, W., Sari, R. N., & Rasuli, M. (2018). Analisis Penilaian Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Jurnal Ekonomi, 26(2), 49�64.

Copyright holder:

Arnild Augina Mekarisce, Rumita Ena Sari (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: