Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia�
p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 3, Maret 2023
ANALISIS RENCANA
STRATEGIS PUSKESMAS SEBAGAI UPAYA PERSIAPAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS PAKUAN BARU
Arnild
Augina Mekarisce, Rumita Ena Sari
Fakultas Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Universitas
Jambi, Indonesia
Email :
[email protected]
Abstrak
Puskesmas Pakuan Baru telah berstatus
Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) sejak tahun 2017 sehingga memiliki amanat Permenkes untuk membuat Rencana
Strategis (Renstra) berbasiskan BLUD, namun belum diimplikasikan pada Renstra pada tahun 2019-2023, selain itu sebagian besar
petugas kesehatan belum memahami secara mendalam bagaimana pembuatan rencana strategis. Tujuan penelitian ini antara lain untuk menganalisis Renstra Puskesmas Pakuan Baru Tahun 2019-2023 sebagai upaya persiapan penyusunan Renstra BLUD Puskesmas Pakuan Baru Tahun 2024-2028. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Puskesmas
Pakuan Baru. Pengumpulan data diambil dari data
sekunder dengan telaah
dokumentasi pada Agustus-November 2021. Teknik
pemeriksaan keabsahan data dengan cara peningkatan ketekunan, menggunakan bahan referensi dan triangulasi teknik. Hasil analisis data diketahui bahwa Renstra Puskesmas Pakuan baru sebagiannya
sudah sesuai dengan standar, namun belum mencantumkan gambaran umum dan organisasi secara lengkap, belum mencantumkan realisasi pendapatan
dan realisasi belanja, visi, misi, dan arah kebijakan, serta pencantuman kinerja yang berulang. Diharapkan Puskesmas dapat melakukan kegiatan bimbingan dan teknis pada petugas Puskesmas dalam penyusunan Renstra Puskesmas BLUD.
Kata Kunci : rencana strategis, Puskesmas, BLUD
Abstract
Pakuan Baru Public Health Center has been a regional public
service agency since 2017 so that it has the mandate of the Minister of Home
Affairs Regulation to make a strategic plan based on regional public service agencies, but it has not
been implied in the strategic plan in 2019-2023, besides that most health
workers did not understand in depth how to make a strategic plan. The
objectives of this study include analyzing the strategic plan of the Pakuan Baru community health
center for 2019-2023 as an effort to prepare the strategic plan for the
regional public service agency of the Pakuan Baru public health center for 2024-2028. This research
method descriptive research with a qualitative approach. The subject of this
research is the Pakuan Baru
public health center. Data collection was taken from secondary data by
reviewing documentation in August-November 2021. Data validity checking
techniques by increasing diligence, using reference materials and triangulation
techniques. The results of data analysis show that the strategic plan of the Pakuan Baru public health center
is partly in accordance with the standards, but has not included a complete
overview and organization, has not included revenue realization and expenditure
realization, vision, mission, and policy direction, and the inclusion of
repeated performance. It is expected that the public health center can carry
out guidance and technical activities on public health center officers in the
preparation of the strategic plan of the public health center of the regional
public service agency.
Keywords: strategic plan, public health, center
regional, public service agency.
Pendahuluan
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
merupakan garda terdepan dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat (Luthfia & Alkhajar, 2019). Permenkes RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
menyatakan bahwa Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan
upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama,
dengan� mengutamakan upaya promotif dan
preventif dibandingkan upaya kuratif dan rehabilitatif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Kemenkes RI, 2014). Puskesmas selain sebagai garda terdepan
dalam pelayanan kesehatan juga sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di
bidang kesehatan, yang merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan
reformasi birokrasi (Rodhiyah, 2021).
Pada era globalisasi saat ini, suatu organisasi baik
organisasi publik maupun
swasta mempunyai tuntutan untuk
meningkatkan kinerja
dan daya saingnya (Triyonggo et al.,
2015).
Begitu juga pada Puskesmas yang dituntut
untuk meningkatkan
kinerja dan daya saing sebagai
badan usaha dengan tidak mengurangi
misi sosial yang diembannya, Puskesmas
harus merumuskan kebijakan-kebijakan strategis
antara lain efiensi dari dalam
(organisasi, manajemen, serta sumber daya
manusia) serta mampu secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk peningkatan pelayanan
kepada masyarakat agar
dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efesien dan menguntungkan (Rizki, 2021).
Strategis pelayanan publik merupakan landasan kebijakan yang tentunya harus terus menerus disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat, maupun perkembangan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi serta kondisi lingkungan baik lingkungan internal maupun eksternal (Saefurahman et al., 2022).
Dengan perencanaan strategis, Puskesmas dapat melakukan penyesuaian terhadap keadaan sumber daya yang dimilikinya dalam melaksanakan usaha pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat, yaitu dengan cara memprioritaskan penggunaan sumber daya yang terbatas, mendorong terjadinya lintas fungsi perencanaan dan komunikasi, serta membangun kerjasama yang kondusif (Permana & Fitria, 2018).
Pada perkembangannya,
Puskesmas dapat menjadi Puskesmas yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). BLUD berdasarkan Pasal 1
angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh unit
pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya (Wilda et al., 2018).
Tujuan diselenggarakannya BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara
lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek
bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang
pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala
daerah sebagai penanggung jawab atas kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum (Turiman et al., 2021).
Dalam Permendagri Nomor 79
Tahun 2018 ditegaskan bahwa BLUD dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis
dinas/badan daerah yang bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan
umum yang menghasilkan barang atau jasa
publik, yaitu
layanan umum yang berhubungan dengan penyediaan
barang/jasa
layanan umum, pengelolaan dana khusus untuk meningkatkan ekonomi maupun layanan
kepada masyarakat, pengelolaan wilayah dan kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan
perekonomian masyarakat atau layanan umum diutamakan untuk pelayanan kesehatan dan
tidak termasuk penyediaan jasa layanan umum yang berkaitan dengan pajak daerah,
retribusi perizinan tertentu dan perizinan (Dekrita, 2021).
Puskesmas Pakuan Baru,
Kota Jambi merupakan salah satu
Puskesmas yang telah berstatus BLUD sejak tahun 2017, tentu saja telah waktunya
untuk membuat rencana strategis (Renstra) yang berbasiskan BLUD, namun Renstra Tahun
2019-2023 saat ini belum berbasiskan BLUD, dan berdasarkan
survei awal diketahui bahwa sebagian petugas Puskesmas belum memahami bagaimana cara penyusunan dokumen rencana strategis yang sesuai dengan regulasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik menganalisis Renstra Puskesmas Pakuan Baru sebagai persiapan
penyusunan Renstra BLUD Puskesmas Pakuan Baru Tahun 2024-2028.
Metode Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menurut (Sidiq et al., 2019) metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif
adalah metode yang digunakan untuk menemukan pengetahuan yang seluas-luasnya
terhadap obyek penelitian pada suatu saat tertentu. Metode deskriptif juga merupakan suatu prosedur
pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau
objek dalam penelitian yang berupa perusahaan dengan kondisi saat ini
berdasarkan fakta-fakta yang ada (Sari, n.d.).
Penelitian ini juga memfokuskan pada studi kasus, yang merupakan penelitian
terperinci mengenai suatu obyek tertentu selama waktu tertentu dengan mendalam
dan menyeluruh sebagai suatu keutuhan yang terintegrasi, yang bertujuan untuk
mengembangkan pengetahuan yang mendalam mengenai objek yang bersangkutan. Subjek penelitian ini adalah Puskesmas Pakuan Baru. Pengumpulan
data diambil dari data sekunder dengan
telaah
dokumentasi pada Agustus-November 2021. Teknik pemeriksaan
keabsahan data dengan cara peningkatan ketekunan, menggunakan bahan referensi dan triangulasi teknik.
Hasil
dan Pembahasan
Pada Bagian A Identifikasi Keadaan dan Masalah, meliputi arah kebijakan Kementerian Kesehatan
Tahun 2015-2019, strategi pembangunan
kesehatan 2015-2019, data demografis
penduduk di wilayah kerjanya,
data standar pelayanan
minimal bidang kesehatan tahun 2019, data sumber daya manusia yang berjumlah 62 orang, analisis data
pencapaian besaran cakupan 12 pelayanan kesehatan dasar, analisis penyebab masalah dan alternatif pemecahan masalah pada program tuberkulosis, diabetes melitus,
dan hipertensi dengan unsur
plan, do, check, action). Pada Bagian B Penyusunan
Rencana, meliputi penetapan tujuan dan sasaran Puskesmas, hasil analisis SWOT yang digambarkan pada diagram delphi, penetapan kegiatan, pengorganisasian dan deskripsi kerja, perhitungan sumber daya yang diperlukan, sumber dana. Pada Bagian
C Penyusunan Rencana Pelaksanaan (Plan of Action), meliputi
penyusunan indikator dan standar/target kinerja upaya pelayanan selama 2019-2023.
�(1) Pengertian Renstra, yaitu berdasarkan Pasal
41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), rencana strategis pada BLUD adalah perencanaan 5 (lima)
tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan
mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik
analisis bisnis. (2) Tujuan penyusunan
rencana strategis. (3)
Dasar Hukum Rencana Strategis.
(4) Perubahan rencana strategis. (5) Sistematika penulisan.
Faktor geografi memberikan gambaran tentang Puskesmas dari segi letak, kemudahan akses dan kedekatan
dengan potensial market yang ada di sekitar Puskesmas. Menurut Kotler (2014), Lokasi yang strategis
merupakan faktor eksternal yang dapat menunjang kegiatan pemasaran suatu
organisasi karena promosi secara tidak langsung berjalan tanpa henti. Faktor demografi
adalah faktor eksternal yang penting dan harus dinilai secara komprehensif.
Menurut Hunger dan Thomas (2001),
salah satu faktor lingkungan eksternal yang dapat menjadi peluang bagi sebuah
organisasi adalah jumlah penduduk yang bertambah. Sedangkan
gambaran
sosial-ekonomi dari kondisi sosial yang mempengaruhi kemampuan
daya beli masyarakat, antara lain jumlah dan
persentase penduduk miskin, distribusi pendapatan, gini ratio, jumlah angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka, pendapatan per kapita, laju pertumbuhan
ekonomi serta tingkat inflasi.
Identifikasi masalah dapat dilihat
pada kesenjangan pencapaian
cakupan indikator kinerja yang masih belum mencapai target yang ditetapkan. Kemudian dapat dianalisis faktor penyebab masalah melalui berbagai metode, seperti fishbone
diagram ataupun root cause analysis, ataupun mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendorong. Penetapan isu strategis
dapat dilakukan dengan memilih beberapa dari permasalahan yang sudah diidentifikasi yang secara signifikan menimbulkan kerugian pada pemerintah dan masyarakat pada umumnya, penetapan isu strategis dapat
dilakukan melalui berbagai metode, seperti metode USG (Urgency, Seriousness,� and
Growth), metode matematik,
metode delbeque, metode delphi, metode analisis pembiayaan, ataupun metode hanlon. Setelahnya dirumuskan rencana pengembangan layanan dalam berbagai
aspek dan sudut pandang.
Menurut (Karmawan, 2018) sebuah visi yang baik memiliki beberapa kriteria sebagai
berikut: (1) Menyatakan cita-cita
atau keinginan perusahaan di masa depan. (2) Singkat, jelas, fokus, dan merupakan standard of
excellence. (3) Realistis dan sesuai
dengan kompetensi organisasi. (4) Atraktif
dan mampu menginspirasi komitmen serta antusiasme. (5) Mudah diingat dan dimengerti seluruh karyawan serta
mengesankan bagi pihak yang berkepentingan. (6) Dapat ditelusuri tingkat pencapaiannya.
Menurut
Wheelen sebagaimana dikutip oleh (Junizar, 2019) misi merupakan rangkaian
kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat
apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk
ataupun jasa. Jadi dapat disimpulkan bahwa misi adalah pernyataan tentang apa
yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan visi.
Strategi dan arah kebijakan dibentuk untuk mencapai tujuan dan sasaran. Strategi dapat dirumuskan dengan menentukan langkah pilihan yang tepat melalui analisis
faktor internal dan eksternal
dengan menggunakan metode
SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, and Threats), metode IFE (Internal Factor Evaluation), metode EFE (Eksternal
Factor Evaluation), maupun metode
BSC (Balance Scorecard) (Chaniago, 2014). Kemudian dapat disusun kerangka
strategi dengan isian unsur
tujuan, sasaran, strategi,
dan kebijakan.
Kesimpulan
Rencana Strategis Puskesmas Pakuan Baru hendaknya
direvisi sesuai dengan standar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga Renstra yang dibuat harus menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi
sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang
sebelumnya belum ada, mengefisiensi penulisan yang berulang, mencantumkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja, visi, misi, dan arah kebijakan.
BIBLIOGRAFI
Chaniago,
S. A. (2014). Perumusan manajemen strategi pemberdayaan zakat. Jurnal Hukum
Islam, 12(1).
Dekrita, Y. A. (2021). Kinerja Keuangan Rumah Sakit Badan Layanan Umum
Daerah: Tinjauan Manajemen Kas, Piutang, Modal Kerja, Hutang, dan Sumber Daya
Manusia. Penerbit NEM.
Junizar, M. N. (2019). Implementasi Promosi Pada Pt Telekomunikasi
Indonesia Tbk. Universitas Komputer Indonesia.
Karmawan, B. (2018). Penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit Pertamina
Jaya Tahun 2017-2022. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 2(2).
Kemenkes RI, 2014. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor. 75. 1�203.
Luthfia, A. R., & Alkhajar, E. N. S. (2019). Praktik pelayanan publik:
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. DECISION: Jurnal
Administrasi Publik, 1(2), 71�81.
Permana, R. A. E., & Fitria, A. (2018). Pengukuran Kinerja Pelayanan
Publik Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Sidosermo Surabaya. Jurnal Ilmu Dan
Riset Akuntansi (JIRA), 7(2).
Rizki, F. (2021). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah dalam
Pencapaian Visi Misi di SD Negeri 1 Muara Dua Kota Lhokseumawe. UIN
Ar-Raniry.
Rodhiyah, S. (2021). Konsinyasi Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah
Untuk Kepentingan Umum Menurut Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Di
Kabupaten Kepulauan Meranti. Universitas Islam Riau.
Saefurahman, G. U., Madnasir, M., Devi, Y., Bahrudin, M., & Wicaksono,
R. N. (2022). Analisis Dampak Transformasi IAIN Menjadi UIN dan Strategi
Terhadap Perkembangan Keilmuan Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam,
8(2), 1598�1609.
Sari, R. P. (n.d.). Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan
metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang merupakan prosedur
pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan objek penelitian
berdasarkan fakta-fakta yang ada. Metode pengumpulan data yang dilakukan
melalui wawancara, pengamatan, studi pustaka dan dokumentasi.
Sidiq, U., Choiri, M., & Mujahidin, A. (2019). Metode penelitian
kualitatif di bidang pendidikan. Journal of Chemical Information and
Modeling, 53(9), 1�228.
Triyonggo, Y., Maarif, M. S., Sukmawati, A., & Baga, L. M. (2015).
Analisis situasional kompetensi praktisi sumber daya manusia Indonesia
menghadapi MEA 2015. Jurnal Manajemen Teknologi, 14(1), 100�112.
Turiman, T., Dai, R. M., & Sari, D. S. (2021). Implementasi Kebijakan
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
Puskesmas Di Kabupaten Bandung. Responsive, 4(2), 87�103.
Wilda, W., Sari, R. N., & Rasuli, M. (2018). Analisis Penilaian
Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Jurnal
Ekonomi, 26(2), 49�64.
�
Copyright
holder: Arnild Augina Mekarisce, Rumita Ena Sari (2023) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |