Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

PENGARUH PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA KEUANGAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

 

Hera Rahmawati, Dini Arwaty

Universitas Widyatama, Indonesia

E-mail: Hera.1450@widyatama.ac.id, dini.arwaty @widyatama.ac.id

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran anggaran berbasis kinerja, gambaran akuntabilitas kinerja keuangan instansi pemerintah dan untuk menguji seberapa besar pengaruh anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja keuangan instansi pemerintah pada Dinas Pendidikan Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai dibagian keuangan dan bagian program di Dinas Pendidikan Kota Bandung, dengan responden sebanyak 30 responden. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja sudah berjalan dengan baik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja keuangan instansi pemerintah sudah baik. Selain itu hasil penelitian juga menunjukan bahwa anggaran berbasis kinerja berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja keuangan instansi pemerintah pada Dinas Pendidikan Kota Bandung. Jadi semakin baik anggaran berbasis kinerja akan semakin meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

 

Kata Kunci: Anggaran Berbasis Kinerja, Akuntabilitas Kinerja Keuangan Instansi Pemerintah.

 

Abstract

This study aims to determine how the picture of performance-based budgets, the accountability picture of financial performance of government agencies and to test how much influence performance-based budgets have on the accountability of financial performance of government agencies at the Bandung City Education Office. The research method used in this study is the explanatory method. The population in this study is employees in the finance department and program department at the Bandung City Education Office, with 30 respondents. The results of this study show that the implementation of performance-based budgeting has been running well and the implementation of accountability for the financial performance of government agencies has been good. In addition, the results of the study also show that performance-based budgeting has a significant effect on the accountability of financial performance of government agencies at the Bandung City Education Office. So the better the performance-based budget, the more it will increase the accountability of government agencies' performance.

 

Keywords: performance-based budgeting, accountability of financial performance of government agencies.

 

Pendahuluan

����������� Keuangan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi semua kalangan termasuk instansi pemerintah. Anggaran yang meliputi seputar keuangan yang dibutuhkan oleh dinas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dinas tersebut. Anggaran mempunyai fungsi sebagai alat perencanaan dan alat pengendali selain itu juga berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas publik atas pengelolaan dana publik dan program/kegiatan yang akan dibiayai dengan dana publik alat akuntabilitas publik. Penggunaan anggaran mesti bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, sehingga anggaran yang dikerjakan oleh suatu instansi pemerintah haruslah digunakan dengan bijaksana, penyerapannya pun mesti diperhitungkan dengan baik.

Akhir-akhir ini penyerapan anggaran menjadi topik menarik. Fenomena APBN dan APBD yang kurang terserap di awal tahun, tetapi penyerapannya didorong di akhir tahun sering terjadi. Penyerapan yang dimaksud yaitu membandingkan anggaran dengan realisasi. ketika mendekati akhir tahun anggaran, instansi pemerintah akan berusaha untuk menyerap anggaran hingga mendekati 100%, supaya tidak dinilai penyerapan anggaran rendah. Negara-negara berkembang termasuk Indonesia memiliki permasalahan dalam penyerapan anggaran yang disebut �slow back-loaded�, yang artinya pada awal sampai tengah tahun anggaran penyerapan rendah tetapi melonjak ketika memasuki akhir tahun anggaran.

Dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja, sesungguhnya penyerapan anggaran bukan merupakan satu-satunya sasaran pengalokasian anggaran. Performance Based Budgeting lebih menekankan pada kinerja suatu kegiatan, yang dilihat yaitu output dan outcome-nya. Apabila ingin lebih proporsional ketika menilai penyerapan anggaran, maka perlu juga dilihat target penyerapan anggaran yang telah disusun di awal, apakah telah sesuai pada target atau tidak. Penyerapan anggaran yang tinggi tanpa adanya output dan outcome yang optimal akan menunjukkan kinerja yang kurang baik.

Penerapan anggaran berbasis kinerja diatur dalam Pemendagri Nomor 13 tahun 2006 dan diubah dengan dengan Pemendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran berbasis kinerja menuntut adanya output optimal dan anggaran dengan pendekatan kinerja menekankan pada konsep value for money pengeluaran yang dialokasikan sehingga setiap pengeluaran harus berorientasi atau bersifat ekonomi, efisien, dan efektif.

Dengan adanya anggaran berbasis kinerja maka hasil kinerja pada suatu instansi pemerintahan bisa diukur sehingga akuntabilitas pemerintah akan meningkat ke arah yang lebih baik. Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban kepada publik atas setiap kegiatan yang dilakukan. Akuntabilitas dikatakan sangat penting dalam ruang lingkup pemerintahan karena masyarakat akan merasa puas apabila pemerintah telah berhasil menjalankan tugasnya dan kewajibannya dengan baik. Dengan adanya akuntabilitas maka pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dilaksanakannya.

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Perjanjian Kinerja. Berdasarkan hal tersebut maka Dinas Pendidikan Kota Bandung menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2020.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) diperlukan untuk mengetahui kemampuan setiap instansi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. LKIP tahun 2020 merupakan laporan kinerja tahun ke 2 dalam pelaksanaan Rencana Strategi (Restra) tahun 2018-2023 Dinas Pendidikan Kota Bandung. Laporan akuntabilitas kinerja ini melaporkan tingkat capaian sasaran strategis dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung menetepakan Rencana Strategi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yaitu 2019 sampai dengan tahun 2023.

Berikut tabel rekapitulasi tingkat pencapaian kinerja keuangan pada tiga belas program Dinas Pendidikan Kota Bandung selama tahun 2020:

 

Tabel 1

Rekapitulasi tingkat pencapaian Indikator Kinerja Keuangan Tahun 2020

Urutan

Rentang Capaian Daya Serap Anggaran

Kategori Capaian

Jumlah Program

Presentase

 

��� I

����� Capaian≥90%

Sangat Baik

6

������ 46,16%

��� II

����� 75%≤Capaian≤90%

Baik

5

������ 38,46%

��� III

����� 65%≤Capaian≤75%

����� Cukup

-

��� -

��� IV

����� 50%≤Capaian≤65%

����� Kurang

-

��� -

�� V

����� Capaian≤50%

���� Sangat Kurang

2

������ 15,39%

����� ��� �� Sumber : Bandung.go.id

 

Berdasarkan pengukuran kinerja keuangan, dari sebanyak 13 program Dinas Pendidikan Kota Bandung pada tahun 2020, terdapat 6 (46,16%) program dengan capaian kinerja keuangannya sangat baik, terdapat 5 (38,46%) program dengan capaian kinerja keuangannya baik, dan terdapat sebanyak 2 (15,39%) program dengan capaian kinerja keuangannya sangat kurang.

 

Tinjauan Pustaka

1.    Anggaran

����������� Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah suatu proses atau metoda untuk mempersiapkan anggaran (Mardiasmo 2011:61). Definisi anggaran menurut National Committe on Governmental Accounting (NCGA) yang sekarang menjadi Govermental Accounting Standards Board (GASB) yaitu rencana operasi keuangan yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu. Dapat disimpulkan bahwa anggaran merupakan sebagai paket pernyataan menyangkut perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang. Dalam pengeluaran selalu disertakan data penerimaan dan pengeluaran yang terjadi di masa lalu.

 

Anggaran Berbasis Kinerja

anggaran berbasis kinerja adalah suatu metode yang dapat diterapkan untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan dana yang dikeluarkan untuk beberapa program atau kegiatan suatu pemerintahan. Intinya adalah anggaran berbasis kinerja menekankan pada hasil kinerja dan bukan kepada besar kecilnya sisa anggaran yang telah terealisasi dan setiap alokasi dana harus dapat diukur dari input yang di tetapkan. Untuk menghasilkan penyelenggaraan Anggaran Daerah yang efektif dan efisien, tahap persiapan atau perencanaan anggaran merupakan salah satu faktor penting dan menentukan dalam keseluruhan siklus anggaran.

Prinsip-prinsip Anggaran Berbasis Kinerja

Adapun prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja menurut Halim dan Iqbal (2012:174) adalah :

a.       Transparansi dan akuntabilitas anggaran

Anggaran� harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegaiatan atau proyek yang dianggarkan

b.      Disiplin anggaran

Penganggaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak tersedia anggarannya dalam APBD / perubahan APBD. Dengan kata lain, bahwa penggunaan setiap pos anggaran harus sesuai dengan kegiatan/proyek yang diusulkan.

c.       Keadilan anggaran

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan karena pendapatan daerah pada hakikatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat.

d.      Efisiensi dan efektifitas anggaran

Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

e.       Disusun berdasarkan pendekatan kinerja

Yaitu anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja mengutamakan upaya pencapaian hasil keria (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan.

Unsur-unsur Anggaran Berbasis Kinerja

Menurut Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (2008:14-19) unsur-unsur anggaran berbasis kinerja yaitu:

a.       Pengukuran Kinerja

Yaitu menentukan program dan kegiatan dengan jelas, menentukan pembiayaan dari masing-masing program, kegiatan dan keluaran, menentukan sistem informasi yang memadai untuk menilai pencapaian kinerja, adanya peran dari pihak eksternal dalam mengukur kinerja secara lebih independen, mengukur kinerja yang strategis (Key Performance Indicators)

b.      Penghargaan dan Hukuman (Reward and Punishment)

Yaitu penerapan insentif atas kinerja yang dicapai dan hukuman atas kegagalannya, penerapan efisiensi (savings), penahanan atas penerimaan yang diperoleh suatu lembaga.

c.       Kontrak Kinerja

Yaitu definisi yang jelas terhadap pelayanan yang dikontrakkan, kewenangan yang ada bagi pihak kementrian negara/lembaga untuk mengelila sumber daya yang ada.

d.      Kontrol Eksternal dan Internal

Yaitu adanya pemisahan antara lembaga kontrol dan lembaga pengguna anggaran, kontrol dilakukan pada input, output, dan outcome, kontrol dilakukan sebelum dan sesudah anggaran digunakan.

e.       Pertanggungjawaban Manajemen

Yaitu kontrol dilakukan pada output dan outcome dan adanya kebebasan bagi manajer.

�

 

2. Akuntabilitas

Akuntabilitas (accountability) merupakan pertanggungjawaban atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk diminta pertanggungjawabannya. Akuntabilitas dapat dikatakan juga sebagai pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.

Menurut Mardiasmo (2009:20), definisi akuntabilitas yaitu sebagai berikut:

�Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan. dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk menerima pertanggungjawaban tersebut".

 

Akuntabilitas Kinerja

Akuntabilitas kinerja dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya.

Menurut pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (2003:3) menyatakan bahwa akuntabilitas kinerja adalah:

�Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem mempertanggungjawabkan secara periodik�.

 

Dimensi Akuntabilitas

Aspek atau dimensi akuntabilitas publik dalam organisasi sektor publik menurut Hopwood dan Elwood yang dikutip oleh Mahmudi (2006:89-92) menyebutkan bahwa terdapat lima aspek yaitu:

1.      Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran

2.      Akuntabilitas Manajerial

3.      Akuntabulitas Program

4.      Akuntabilitas Kebijakan

5.      Akuntabilitas Finansial

Akuntabilitas kinerja yang digunakan dalam penelitian ini adalah hanya akuntabilitas finansial. Di mana lembaga pemerintahan juga memerlukan pertanggungjawaban yang baik untuk menilai kinerja sektor publik juga memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas dana yang diterima sektor publik yang berasal dari masyarakat lewat laporan keuangan yang dikeluarkan pemerintah.

Akuntabilitas Finansial

Akuntabilitas Finansial merupakan pertanggungjawaban lembaga publik dalam menggunakan uang publik secara ekonomi, efisien dan efektif tidak ada pemborosan serta korupsi. Akuntabilitas finansial mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk membuat laporan keuangan untuk mengambarkan kinerja finansial organisasi kepada pihak luar.

akuntabilitas instansi pemerintah di indonesia mengenai aspek finansial diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor I tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara. Kedua Undang-undang tersebut berserta Standar Akuntansi Pemerintahan mewajibkan instansi pemerintah selaku pengguna anggaran untuk menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan yang harus diiadikan oleh instansi pemerintah menurut permendagri No. 13 Tahun 2006 adalah:

a.       Laporan Keuangan untuk SKPKD terdiri dari:

1)      Neraca

2)      Laporan Arus Kas

3)      Laporan Realisasi Anggaran

4)      Catatan Atas Laporan Keuangan

b.      Laporan Keuangan untuk SKPD terdiri dari:

1)      Neraca

2)      Laporan Realisasi Anggaran

3)      Catatan Atas Laporan Keuangan

Indikator Akuntabilitas Kinerja Keuangan

Laporan keuangan disusun dan disajikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan-laporan ini akan menyajikan informasi keuangan yang bisa digunakan oleh publik untuk melihat dan mengevaluasi kinerja keuangan instansi pemerintah. berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dalam laporan keuangan mempunyai syarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki, yaitu:

a.       Relevan

Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa lari dan memperediksi masa depan,serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu dan memiliki informasi yang relevan, diantaranya memiliki manfaat umpan balik, memiliki manfaay prediktif, tepat waktu, dan lengkap.

b.      Andal

Informasi dalam laporan kuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi yang andal memenuhi karateristik

c.       Dapat Dibandingkan

Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya.

d.      Dapat Dipahami

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna.

Akuntabilitas kinerja yang digunakan dalam penelitian ini adalah hanya akuntabilitas finansial. Di mana lembaga pemerintahan juga memerlukan pertanggungjawaban yang baik untuk menilai kinerja sektor publik juga memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas dana yang diterima sektor publik yang berasal dari masyarakat lewat laporan keuangan yang dikeluarkan pemerintah.

 

3. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diatur berdasarkan lembaga administrasi Negara (LAN) Tahun 2008, akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudan pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi, dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan melalui suatu media berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik.

Laporan Akuntabilitas Kinerja adalah dokumen yang berisi gambaran perwujudan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggujawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang terdiri dari berbagai komponen yang merupakan suatu kesatuan yaitu perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Perencanaan Stratejik merupakan Suatu proses yg berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun secara sistematis dan berkesinambungan. Proses ini menghasilkan suatu rencana statejik yg memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi masa depan yang dinginkan dan dapat dicapai.

 

 

 

 

4. Kerangka Berpikir Hipotesis Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Berdasarkan uraian keterkaitan antara anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,mengacu pada kerangka pemikiran dan identifikasi masalah, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Ho: Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Tidak Berpengaruh Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Ha: Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Berpengaruh Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

 

Metode Penelitian

1.    Objek Penelitian

Menurut Arikunto (2006:37) Objek penelitian merupakan variabel atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian, sedangkan subjek penelitian adalah tempat dimana variabel melekat. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Keuangan. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Akuntabilitas Keuangan, sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah penerapan Anggaran Berbasis Kinerja. Subjek penelitian ini dilakukan pada Dinas Pendidikan Kota Bandung.

2.    Metode penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatory dengan mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data dan melakukan pengelolaan data statistik menggunakan aplikasi yaitu Statictic Package for The Social Sciences (SPSS) versi 26.

Analisis data dilakukan menggunakan uji kualitas data, kemudian data yang diperoleh dengan skala ordinal agar dapat dianalisis secara statistik dinaikkan menjadi skala interval menggunakan Methods of Successice Interval (MSI), setelah itu dilakukan uji asumsi klasik, analisis linear sederhana, dan uji hipotesis.

3.    Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi pada penelitian ini adalah pegawai dibagian keuangan dan bagian program di Dinas Pendidikan Kota Bandung. Peneliti mengambil sampel sebanyak 30 responden. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik nonprobability sampling. Teknik nonprobability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Pada penelitian ini teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu teknik Purposive Sampling. Purposive Sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Metode sampling ini diharapkan dapat mewakili populasinya dan tidak menimbulkan bias bagi hasil penelitian.

4.    Teknik Pengumpulan Data

Adapun teknik pengumpulan data dan informasi yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah:

a.       Penelitian lapangan (Field Research)

Penelitian lapangan ini dilakukan untuk memperoleh data primer yang diperlukan dalam penelitian. Adapun langkah-langkah yang digunakan adalah:

1)      Observasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan secara langsung terhadap objek yang diteliti.

2)      Kuesioner, yaitu mengajukan daftar pertanyaan secara tertulis tentang pengaruh penerapan Anggaran Berbasis Kinerja terhadap Akuntabilitas Keuangan dinas Kota Bandung kepada bagian yang terkait dengan masalah penelitian.

3)      Wawancara, yaitu percakapan yang bertujuan memperoleh informasi dari objek yang diteliti.

b.      Penelitian kepustakaan (Library research)

Penelitian ini dimaksudkan sebagai cara untuk mendapatkan data sekunder sebagai landasan teoritis yang dapat dijadikan pedoman dalam membandingkan teori yang didapat dengan praktik dilapangan, yaitu membaca literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, membaca buku-buku dan artikel-artikel yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Asumsi Klasik

1.      Hasil uji normalitas, dengan Hasil perhitungan Uji Kolmogorov-Smirnov dari persamaan taksiran yang diperoleh menggunakan SPSS yaitu menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,200 yang lebih besar dari 0,05 yang berarti telah memenuhi asumsi normalitas atas berdistribusi normal.

2.      Hasil uji heteroskedastisitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi uji untuk variabel bebas (X) yaitu penerapan anggaran berbasis kinerja sebesar 0,819� di atas tingkat kepercayaan 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi ini memenuhi asumsi heterokedastisitas.

Analisi Linear Sederhana

Analisis regresi merupakan suatu alat statistik yang dapat digunakan untuk mengukur ada tidaknya pengaruh antar variabel dan untuk menunjukkan arah hubungan antara variabel bebas (X) yaitu Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dan variabel terikat (Y) yaitu Akuntabilitas Kinerja Keuangan.

Berikut tabel� hasil regresi linier sederhana menggunakan program software SPSS 26.

�

Tabel 2

Hasil Regresi Linier Sederhana

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

3.753

1.553

 

2.416

.022

Penerapan anggaran berbasis kinerja (X)

.345

.043

.835

8.018

.000

a. Dependent Variable: Akuntabilitas kinerja keuangan (Y)

Sumber : Lampiran Output SPSS

 

Pada tabel di atas hasil perhitungan untuk melihat Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Keuangan dapat dibuat persamaan regresi linear sederhana sebagai berikut

Y = 3,753 + 0,345X

Berdasarkan persamaan regresi yang diperoleh dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.      Nilai konstanta pada persamaan sebesar 3,753 menunjukkan nilai rata-rata Akuntabilitas Kinerja Keuangan pada kondisi Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja tidak berubah atau pada kondisi konstan (bernilai 0).

2.      Koefisien regresi untuk Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (X) bertanda positif sebesar 0,345 menunjukkan perubahan Akuntabilitas Kinerja Keuangan jika Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja meningkat sebesar satu satuan. Jadi dapat diketahui jika Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja mengalami peningkatan sebesar 100 persen sedangkan faktor lainnya tidak mengalami perubahan (konstan), maka skor Akuntabilitas Kinerja keuangan akan meningkat sebesar 0,345 point. Artinya semakin meningkat (baik) Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja akan diikuti dengan peningkatan Akuntabilitas Kinerja Keuangan.

 

Analisis Koefisien Korelasi (R)

Nilai korelasi untuk menunjukkan hubungan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dengan Akuntabilitas Kinerja Keuangan. Hasil perhitungan koefisien korelasi untuk Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dengan Akuntabilitas Kinerja Keuangan yang dapat dilihat dari nilai R (Pearson Correlation)

 

Tabel 3

Koefisien Korelasi X � Y

Correlationsb

 

Penerapan anggaran berbasis kinerja (X)

Akuntabilitas kinerja keuangan (Y)

 

Penerapan anggaran berbasis kinerja (X)

Pearson Correlation

1

.835**

 

Sig. (2-tailed)

 

.000

 

Akuntabilitas kinerja keuangan (Y)

Pearson Correlation

.835**

1

 

Sig. (2-tailed)

.000

 

 

**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).

b. Listwise N=30

Sumber : Lampiran Output SPSS

Dari hasil perhitungan, diperoleh nilai korelasi antara Penerapan anggaran berbasis kinerja dengan Akuntabilitas kinerja keuangan sebesar 0,835. Nilai korelasi yang diperoleh sebesar 0,835 masuk dalam interval korelasi 0,80 - 1,000 atau pada kategori sangat kuat. Sehingga ada keterkaitan yang erat antara Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dengan Akuntabilitas Kinerja Keuangan dan apabila Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja berubah akan mengakibatkan ada efek meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Keuangan.

 

Koefisien Determinansi (R2)

Nilai koefisien determinan menunjukkan seberapa besarnya pengaruh variabel independen yang dapat menjelaskan atau menerangkan variasi variabel dependen. Koefisien determinasi Penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap Akuntabilitas kinerja keuangan dapat dilihat dari nilai R2 pada model summary dari hasil output SPSS.

 

Tabel 4

Koefisien Determinasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.835a

.697

.686

2.03250

a. Predictors: (Constant), Penerapan anggaran berbasis kinerja (X)

b. Dependent Variable: Akuntabilitas kinerja keuangan (Y)

Sumber : Lampiran Output SPSS

 

Pada tabel dapat dilihat nilai koefisien determinasi (R-Square) sebesar 0,697. Hasil ini berarti bahwa Penerapan anggaran berbasis kinerja memberikan kontribusi/pengaruh sebesar 69,7% dalam menjelaskan/mempengaruhi Akuntabilitas kinerja keuangan sedangkan 30,3% sisanya dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

 

Uji Hipotesis (Uji T)

Uji hipotesis ini digunakan untuk mengetahui ada atau tidak adanya pengaruh yang nyata dari Penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap Akuntabilitas kinerja keuangan.

 

Rangkuman Hasil Uji t

Hipotesis

thitung

Sig

(p)

ttabel

α

Keputusan

Keterangan

H0 : b = 0

8,018

0,000

2,048

5%

H0 ditolak

Signifikan

Sumber : Hasil Pengolahan SPSS

Dari tabel perhitungan hasil pengolahan menggunakan SPSS, maka dapat disimpulkan bahwa pengujian hipotesis diperoleh nilai thitung untuk Penerapan anggaran berbasis kinerja sebesar 8,018 dan nilai signifikan 0,000. Nilai ttabel pada tingkat kesalahan (α ) = 0,05 ��untuk derajat bebas (db) = n-2 =30 -2 = 28 adalah 2,048. Diperoleh nilai untuk variabel bebas Penerapan anggaran berbasis kinerja ttabel (thitung = 8,018 > 2,048) pada tingkat kesalahan (α ) = 0,05. Nilai signifikansi sebesar 0,000 < α = 0,05. Maka dapat diambil keputusan untuk menolak H0. Hasil pengujian pada tingkat kepercayaan 95% dapat disimpulkan bahwa Penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap Akuntabilitas kinerja keuangan.

 

Pembahasan

1.    Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja pada Dinas Pendidikan Kota Bandung

Berdasarkan hasil deskriptif, diketahui bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja pada dinas pendidikan secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik, karena termasuk dalam kategori yang sangat baik. Begitu pun sebagian besar masing-masing indikator termasuk kedalam kategori sangat baik, yaitu : pengukuran kinerja, penghargaan dan hukuman, kontrak kinerja, kontrol eksternal dan internal, pertanggungjawaban manajemen. Hal ini berarti dinas pendidikan kota bandung sudah menentukan setiap program dan kegiatan dengan jelas serta menentukan biaya untuk setiap program, menyediakan layanan informasi yang memadai untuk masyarakat dan pemerintah sebagai pertanggungjawaban atas suatu kegiatan yang dilakukan, pertanggungjawaban setiap unit yang mengemban tugas atas target kinerja yang hendak dicapai, aktivitas pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, memberikan kebebasan penuh untuk manajer dalam merencanakan pelaksanaan program dan kegiatan dan mengelola anggaran dan mampu mempetanggungjawabkannya.

Namun dalam penerapan anggaran berbasis kinerja ini meskipun termasuk dalam kategori sangat baik, tetapi masih terdapat beberapa kekurangan pada anggaran berbasis kinerja di dinas pendidikan kota bandung, yaitu pada pengukuran kinerja yang berkaitan dengan mengukur kinerja yang strategis. Hal itu belum dapat dilakukan secara optimal karena dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan atau diprogramkan dengan capaian kinerja keuangannya masih ada yang kurang seperti terdapat beberapa program yang belum tercapai atau belum dilaksanakan.

2.    Akuntabilitas Kinerja Keuangan pada Dinas Pendidikan Kota Bandung

Berdasarkan hasil deskriptif, diketahui bahwa akuntabilitas kinerja keuangan pada dinas pendidikan kota bandung secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik, karena termasuk kedalam kategori sangat baik, Begitu pun sebagian besar masing-masing indikator termasuk kedalam kategori sangat baik, yaitu : kesesuaian dengan SAP, relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami.

Namun dalam akuntabilitas kinerja keuangan ini termasuk dalam kategori yang sangat baik, tetapi masih terdapat kekurangan pada akuntabilitas kinerja keuangan di kota bandung, yaitu pada indikator laporan keuangan yang disajikan mengungkapkan informasi keuangan yang relevan sudah termasuk kategori yang sangat baik ini perlu ditingkatkan yaitu laporan keuangan yang disajikan secara relevan dengan kebutuhan penggunanya.. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam akuntabilitas kinerja masih adanya kelemahan pada akuntabilitas kinerja.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan penulis mengenai Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Keuangan (Studi Kasus pada Dinas Pendidikan Kota Bandung), peneliti menarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Anggaran berbasis kinerja yang diterapkan pada Dinas Pendidkan Kota Bandung secara keseluruhan sudah dinyatakan sangat baik. Namun masih terdapat beberapa kekurangan pada anggaran berbasis kinerja di dinas pendidikan kota bandung, yaitu pada pengukuran kinerja yang berkaitan dengan mengukur kinerja yang strategis. Hal itu belum dapat dilakukan secara optimal karena dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan atau diprogramkan dengan capaian kinerja keuangannya masih ada yang kurang seperti terdapat beberapa program yang belum tercapai atau belum dilaksanakan. (2) Akuntabilitas Kinerja Keuangan yang diterapkan pada Dinas Pendidikan Kota Bandung secara keseluruhan sudah dinyatakan sangat baik. Namun berdasarkan dari masing-masing indikator akuntabilitas finansial meskipun sudah sepenuhnya diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung tetapi masih ada aspek yang belum optimal, yaitu laporan keuangan yang disajikan mengungkapkan informasi keuangan yang relevan walaupun rata-rata skor sudah baik ini perlu ditingkatkan yaitu laporan keuangan yang disajikan secara relevan dengan kebutuhan penggunanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

(BPPK),. (2008). Kajian Terhadap Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja di Indonesia .

 

Abdul, H. T. (2008). Akuntansi Pemerintah Daerah, Konsep, dan Aplikasi. Bandung : Alfabeta.

 

Abdul, H., & Iqbal, M. (2012). Pengelolaan Keuangan Daerah . Yogyakarta: UPP STIM YKPPN.

 

Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

 

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

 

Bastian, I. (2006). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar (Vol. Edisi Ketiga). Jakarta: Penerbit Erlangga.

 

Fajar, & Mochamad, W. (2016). Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Skripsi Bandung: Universitas Widyatama.

 

Gujarati, D. (1995). Ekonometrika Dasar. Jakarta: Penerbit Erlangga.

 

Halim, A., & Kusufi, M. S. (2007). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

 

Indonesia, L. A. (2003). Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah.

 

Indonesia, L. A. (2003). Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta.

 

Indonesia, L. A. (2008). Modul AKIP dan Pengukuran Kinerja. Jakarta.

 

Kuncoro, R. d. (2007). Cara Menggunakan dan Memakai Analisis Jalur (Path Analysis). Bandung: CV Alfabeta.

 

Mahmudi. (2006). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YPKN.

 

Mardiasmo. (2006). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.

 

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.

 

Mardiasmo. (2011). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.

 

Nazir, M. (2006). Metode Penelitian . Bogor: Ghalia Indonesia.

 

Nordiawan, D., & dkk. (2007). Akuntansi Pemerintahan . Jakarta: Salemba Empat.

 

Pemerintah, B. P. (2011). Paris review: Misteri Penyerapana Anggaran. Yogyakarta.

 

Peraturan Menteri Dalam Negeri, N. t. (t.thn.).

 

Peraturan Pemerintah, N. 7. (2010). Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Sholeh, C., & Rochmansjah, H. (2009). Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sebuah Pendekatan Struktural Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Bandung: Fokusmedia.

 

Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&B. Bandung: Alfabeta.

 

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&B. Bandung: Alfabeta.

 

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&B. Bandung: Alfabeta.

 

Sugiyono. (2012). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

 

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&B. Bandung: Alfabeta.

 

Copyright holder:

Hera Rahmawati, Dini Arwaty (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: