Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November
2022
PENGARUH
PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA KEUANGAN
INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
Hera Rahmawati, Dini
Arwaty
Universitas Widyatama, Indonesia
E-mail: Hera.1450@widyatama.ac.id, dini.arwaty
@widyatama.ac.id
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran
anggaran berbasis kinerja, gambaran akuntabilitas kinerja keuangan instansi
pemerintah dan untuk menguji seberapa besar pengaruh
anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja keuangan
instansi pemerintah pada Dinas Pendidikan Kota
Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatori. Populasi dalam
penelitian ini adalah pegawai dibagian
keuangan dan bagian program di Dinas Pendidikan Kota Bandung, dengan responden sebanyak 30
responden. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan anggaran berbasis
kinerja sudah berjalan dengan baik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja keuangan instansi
pemerintah sudah baik. Selain itu hasil penelitian juga menunjukan bahwa
anggaran berbasis kinerja berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja keuangan
instansi pemerintah pada Dinas Pendidikan Kota
Bandung. Jadi semakin baik anggaran berbasis kinerja akan semakin meningkatkan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kata Kunci: Anggaran Berbasis Kinerja,
Akuntabilitas Kinerja Keuangan Instansi Pemerintah.
This study aims to
determine how the picture of performance-based budgets, the accountability
picture of financial performance of government agencies and to test how much
influence performance-based budgets have on the accountability of financial
performance of government agencies at the Bandung City Education Office. The
research method used in this study is the explanatory method. The population in
this study is employees in the finance department and program department at the
Bandung City Education Office, with 30 respondents. The results of this study
show that the implementation of performance-based budgeting has been running
well and the implementation of accountability for the financial performance of
government agencies has been good. In
addition, the results of the study also show that performance-based budgeting
has a significant effect on the accountability of financial performance of
government agencies at the Bandung City Education Office. So the better the
performance-based budget, the more it will increase the accountability of
government agencies' performance.
Keywords:
performance-based budgeting, accountability of financial performance of
government agencies.
Pendahuluan
����������� Keuangan merupakan suatu hal yang
sangat penting bagi semua kalangan termasuk instansi pemerintah. Anggaran yang
meliputi seputar keuangan yang dibutuhkan oleh dinas untuk melaksanakan tugas
dan tanggung jawab dinas tersebut. Anggaran mempunyai fungsi sebagai alat
perencanaan dan alat pengendali selain itu juga berfungsi sebagai instrumen
akuntabilitas publik atas pengelolaan dana publik dan program/kegiatan yang
akan dibiayai dengan dana publik alat akuntabilitas publik. Penggunaan anggaran
mesti bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, sehingga anggaran yang
dikerjakan oleh suatu instansi pemerintah haruslah digunakan dengan bijaksana,
penyerapannya pun mesti diperhitungkan dengan baik.
Akhir-akhir ini penyerapan anggaran menjadi topik menarik. Fenomena APBN
dan APBD yang kurang terserap di awal tahun, tetapi penyerapannya didorong di
akhir tahun sering terjadi. Penyerapan yang dimaksud yaitu membandingkan
anggaran dengan realisasi. ketika mendekati akhir tahun anggaran, instansi
pemerintah akan berusaha untuk menyerap anggaran hingga mendekati 100%, supaya
tidak dinilai penyerapan anggaran rendah. Negara-negara berkembang termasuk
Indonesia memiliki permasalahan dalam penyerapan anggaran yang disebut �slow
back-loaded�, yang artinya pada awal sampai tengah tahun anggaran
penyerapan rendah tetapi melonjak ketika memasuki akhir tahun anggaran.
Dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja, sesungguhnya penyerapan
anggaran bukan merupakan satu-satunya sasaran pengalokasian anggaran. Performance
Based Budgeting lebih menekankan pada kinerja suatu kegiatan, yang dilihat
yaitu output dan outcome-nya. Apabila ingin lebih proporsional
ketika menilai penyerapan anggaran, maka perlu juga dilihat target penyerapan
anggaran yang telah disusun di awal, apakah telah sesuai pada target atau
tidak. Penyerapan anggaran yang tinggi tanpa adanya output dan outcome yang
optimal akan menunjukkan kinerja yang kurang baik.
Penerapan anggaran berbasis kinerja diatur dalam Pemendagri Nomor 13 tahun
2006 dan diubah dengan dengan Pemendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran berbasis kinerja menuntut adanya output
optimal dan anggaran dengan pendekatan kinerja menekankan pada konsep value
for money pengeluaran yang dialokasikan sehingga setiap pengeluaran harus
berorientasi atau bersifat ekonomi, efisien, dan efektif.
Dengan adanya anggaran berbasis kinerja maka hasil kinerja pada suatu
instansi pemerintahan bisa diukur sehingga akuntabilitas pemerintah akan
meningkat ke arah yang lebih baik. Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban
kepada publik atas setiap kegiatan yang dilakukan. Akuntabilitas dikatakan
sangat penting dalam ruang lingkup pemerintahan karena masyarakat akan merasa
puas apabila pemerintah telah berhasil menjalankan tugasnya dan kewajibannya
dengan baik. Dengan adanya akuntabilitas maka pemerintah harus bisa
mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dilaksanakannya.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Perjanjian Kinerja. Berdasarkan hal tersebut
maka Dinas Pendidikan Kota Bandung menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKIP) tahun 2020.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) diperlukan untuk mengetahui
kemampuan setiap instansi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
LKIP tahun 2020 merupakan laporan kinerja tahun ke 2 dalam pelaksanaan Rencana
Strategi (Restra) tahun 2018-2023 Dinas Pendidikan Kota Bandung. Laporan
akuntabilitas kinerja ini melaporkan tingkat capaian sasaran strategis dan
indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota
Bandung menetepakan Rencana Strategi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yaitu
2019 sampai dengan tahun 2023.
Berikut tabel rekapitulasi tingkat pencapaian kinerja keuangan pada tiga
belas program Dinas Pendidikan Kota Bandung selama tahun 2020:
Tabel 1
Rekapitulasi tingkat pencapaian Indikator Kinerja
Keuangan Tahun 2020
Urutan |
Rentang Capaian Daya Serap
Anggaran |
Kategori
Capaian |
Jumlah Program |
Presentase |
��� I |
�����
Capaian≥90% |
Sangat
Baik |
6 |
������ 46,16% |
��� II |
�����
75%≤Capaian≤90% |
Baik |
5 |
������ 38,46% |
��� III |
�����
65%≤Capaian≤75% |
����� Cukup |
- |
��� - |
��� IV |
�����
50%≤Capaian≤65% |
����� Kurang |
- |
��� - |
�� V |
�����
Capaian≤50% |
���� Sangat
Kurang |
2 |
������ 15,39% |
����� ��� �� Sumber : Bandung.go.id
Berdasarkan pengukuran
kinerja keuangan, dari sebanyak 13 program Dinas Pendidikan Kota Bandung pada
tahun 2020, terdapat 6 (46,16%) program dengan capaian kinerja keuangannya
sangat baik, terdapat 5 (38,46%) program dengan capaian kinerja keuangannya
baik, dan terdapat sebanyak 2 (15,39%) program dengan capaian kinerja
keuangannya sangat kurang.
Tinjauan Pustaka
1. Anggaran
����������� Anggaran merupakan pernyataan
mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu
yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah suatu
proses atau metoda untuk mempersiapkan anggaran (Mardiasmo 2011:61). Definisi
anggaran menurut National Committe on
Governmental Accounting (NCGA) yang sekarang menjadi Govermental
Accounting Standards Board (GASB) yaitu rencana operasi keuangan yang
mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan dan sumber pendapatan yang diharapkan
untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu. Dapat disimpulkan bahwa
anggaran merupakan sebagai paket pernyataan menyangkut perkiraan penerimaan dan
pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode
mendatang. Dalam pengeluaran selalu disertakan data penerimaan dan pengeluaran
yang terjadi di masa lalu.
Anggaran Berbasis Kinerja
anggaran berbasis kinerja adalah suatu metode yang dapat diterapkan untuk
mendapatkan hasil yang optimal dengan dana yang dikeluarkan untuk beberapa
program atau kegiatan suatu pemerintahan. Intinya adalah anggaran berbasis kinerja
menekankan pada hasil kinerja dan bukan kepada besar kecilnya sisa anggaran
yang telah terealisasi dan setiap alokasi dana harus dapat diukur dari input
yang di tetapkan. Untuk menghasilkan penyelenggaraan Anggaran Daerah yang
efektif dan efisien, tahap persiapan atau perencanaan anggaran merupakan salah
satu faktor penting dan menentukan dalam keseluruhan siklus anggaran.
Prinsip-prinsip Anggaran Berbasis Kinerja
Adapun prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja menurut Halim dan Iqbal (2012:174) adalah :
a.
Transparansi
dan akuntabilitas anggaran
Anggaran� harus dapat menyajikan informasi yang jelas
mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari
suatu kegaiatan atau proyek yang dianggarkan
b.
Disiplin
anggaran
Penganggaran
harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang
cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak
tersedia anggarannya dalam APBD / perubahan APBD. Dengan kata lain, bahwa
penggunaan setiap pos anggaran harus sesuai dengan kegiatan/proyek yang
diusulkan.
c.
Keadilan
anggaran
Pemerintah
daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat
dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian
pelayanan karena pendapatan daerah pada hakikatnya diperoleh melalui peran
serta masyarakat.
d.
Efisiensi
dan efektifitas anggaran
Penyusunan
anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat
waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
e.
Disusun
berdasarkan pendekatan kinerja
Yaitu
anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja mengutamakan upaya pencapaian
hasil keria (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input
yang telah ditetapkan.
Unsur-unsur Anggaran Berbasis Kinerja
Menurut Badan
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (2008:14-19) unsur-unsur anggaran
berbasis kinerja yaitu:
a.
Pengukuran
Kinerja
Yaitu menentukan program dan kegiatan
dengan jelas, menentukan pembiayaan dari masing-masing program, kegiatan dan
keluaran, menentukan sistem informasi yang memadai untuk menilai pencapaian
kinerja, adanya peran dari pihak eksternal dalam mengukur kinerja secara lebih
independen, mengukur kinerja yang strategis (Key Performance Indicators)
b.
Penghargaan
dan Hukuman (Reward and Punishment)
Yaitu
penerapan
insentif atas kinerja yang dicapai dan hukuman atas kegagalannya, penerapan
efisiensi (savings), penahanan atas penerimaan yang diperoleh suatu lembaga.
c.
Kontrak
Kinerja
Yaitu
definisi
yang jelas terhadap pelayanan yang dikontrakkan, kewenangan yang ada bagi pihak
kementrian negara/lembaga untuk mengelila sumber daya yang ada.
d.
Kontrol
Eksternal dan Internal
Yaitu
adanya
pemisahan antara lembaga kontrol dan lembaga pengguna anggaran, kontrol
dilakukan pada input, output, dan outcome, kontrol dilakukan sebelum dan
sesudah anggaran digunakan.
e.
Pertanggungjawaban
Manajemen
Yaitu
kontrol
dilakukan pada output dan outcome dan
adanya
kebebasan bagi manajer.
�
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas (accountability) merupakan pertanggungjawaban atau
keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk diminta
pertanggungjawabannya. Akuntabilitas dapat dikatakan juga sebagai
pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
Menurut Mardiasmo (2009:20), definisi
akuntabilitas yaitu sebagai berikut:
�Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak
pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan.
dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak
pemberi amanah (principal) yang
memiliki hak dan kewenangan untuk menerima pertanggungjawaban tersebut".
Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja dapat diartikan sebagai
kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan
untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk
dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya.
Menurut pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah (2003:3) menyatakan bahwa akuntabilitas kinerja
adalah:
�Perwujudan kewajiban suatu instansi
pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan
misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui
sistem mempertanggungjawabkan secara periodik�.
Dimensi Akuntabilitas
Aspek atau dimensi
akuntabilitas publik dalam organisasi sektor publik menurut Hopwood dan Elwood yang dikutip oleh Mahmudi
(2006:89-92) menyebutkan bahwa terdapat lima aspek yaitu:
1. Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran
2.
Akuntabilitas
Manajerial
3.
Akuntabulitas
Program
4.
Akuntabilitas
Kebijakan
5. Akuntabilitas Finansial
Akuntabilitas
kinerja yang digunakan dalam penelitian ini adalah hanya akuntabilitas
finansial. Di mana lembaga pemerintahan juga memerlukan pertanggungjawaban yang
baik untuk menilai kinerja sektor publik juga memberikan pertanggungjawaban
kepada masyarakat atas dana yang diterima sektor publik yang berasal dari
masyarakat lewat laporan keuangan yang dikeluarkan pemerintah.
Akuntabilitas Finansial
Akuntabilitas Finansial merupakan pertanggungjawaban lembaga publik dalam
menggunakan uang publik secara ekonomi, efisien dan efektif tidak ada
pemborosan serta korupsi. Akuntabilitas finansial mengharuskan lembaga-lembaga
publik untuk membuat laporan keuangan untuk mengambarkan kinerja finansial
organisasi kepada pihak luar.
akuntabilitas instansi pemerintah di indonesia mengenai aspek finansial
diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan
Undang-undang Nomor I tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara. Kedua
Undang-undang tersebut berserta Standar Akuntansi Pemerintahan mewajibkan
instansi pemerintah selaku pengguna anggaran untuk menyusun laporan keuangan
sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan yang harus diiadikan
oleh instansi pemerintah menurut permendagri No. 13 Tahun 2006 adalah:
a.
Laporan
Keuangan untuk SKPKD terdiri dari:
1)
Neraca
2)
Laporan
Arus Kas
3)
Laporan
Realisasi Anggaran
4)
Catatan
Atas Laporan Keuangan
b.
Laporan
Keuangan untuk SKPD terdiri dari:
1)
Neraca
2)
Laporan
Realisasi Anggaran
3)
Catatan
Atas Laporan Keuangan
Indikator Akuntabilitas Kinerja Keuangan
Laporan keuangan disusun dan disajikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.
71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan-laporan ini akan
menyajikan informasi keuangan yang bisa digunakan oleh publik untuk melihat dan
mengevaluasi kinerja keuangan instansi pemerintah. berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dalam laporan keuangan mempunyai syarat normatif
yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang
dikehendaki, yaitu:
a. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi
yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu
mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa lari dan memperediksi masa
depan,serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu dan
memiliki informasi yang relevan, diantaranya memiliki manfaat umpan balik,
memiliki manfaay prediktif, tepat waktu, dan lengkap.
b.
Andal
Informasi dalam laporan kuangan bebas dari pengertian
yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur,
serta dapat diverifikasi. Informasi yang andal memenuhi karateristik
c.
Dapat
Dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih
berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau
laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya.
d.
Dapat
Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang
disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna.
Akuntabilitas kinerja yang digunakan dalam penelitian ini adalah hanya
akuntabilitas finansial. Di mana lembaga pemerintahan juga memerlukan
pertanggungjawaban yang baik untuk menilai kinerja sektor publik juga
memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas dana yang diterima sektor
publik yang berasal dari masyarakat lewat laporan keuangan yang dikeluarkan
pemerintah.
3. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah diatur berdasarkan lembaga administrasi Negara (LAN) Tahun
2008, akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudan pertanggungjawaban
seseorang atau unit organisasi, dalam mengelola sumber daya yang telah
diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan melalui suatu media berupa
laporan akuntabilitas kinerja
secara periodik.
Laporan Akuntabilitas Kinerja adalah dokumen yang berisi gambaran
perwujudan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun dan
disampaikan secara sistematik dan melembaga. Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk
mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi
dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem
pertanggungjawaban secara periodik.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah instrumen yang
digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk
mempertanggujawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi
yang terdiri dari berbagai komponen yang merupakan suatu kesatuan yaitu
perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan
kinerja. Perencanaan Stratejik merupakan Suatu proses yg berorientasi pada
hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun secara sistematis dan
berkesinambungan. Proses ini menghasilkan suatu rencana statejik yg memuat
visi, misi, tujuan, sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi masa
depan yang dinginkan dan dapat dicapai.
4. Kerangka Berpikir Hipotesis Penelitian
Berdasarkan uraian keterkaitan antara anggaran
berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,mengacu pada kerangka pemikiran
dan identifikasi
masalah, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Ho:
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Tidak Berpengaruh Terhadap Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah.
Ha:
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Berpengaruh Terhadap Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah.
Metode Penelitian
1.
Objek
Penelitian
Menurut Arikunto (2006:37) Objek
penelitian merupakan variabel atau
apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian, sedangkan subjek penelitian
adalah tempat dimana variabel melekat. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap
Akuntabilitas Keuangan. Variabel dependen dalam penelitian ini
adalah Akuntabilitas
Keuangan,
sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah penerapan Anggaran Berbasis Kinerja.
Subjek penelitian ini dilakukan pada Dinas Pendidikan Kota Bandung.
2.
Metode penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatory
dengan mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai
alat pengumpulan data dan melakukan pengelolaan data statistik menggunakan
aplikasi yaitu Statictic Package for The Social Sciences
(SPSS) versi 26.
Analisis data dilakukan
menggunakan uji kualitas data, kemudian data yang diperoleh dengan skala
ordinal agar dapat dianalisis secara statistik dinaikkan menjadi skala interval
menggunakan Methods of Successice Interval (MSI), setelah itu dilakukan
uji asumsi klasik, analisis linear sederhana,
dan uji hipotesis.
3.
Populasi
dan Sampel Penelitian
Populasi pada penelitian ini adalah pegawai dibagian keuangan dan bagian
program di Dinas Pendidikan Kota Bandung. Peneliti mengambil sampel sebanyak 30
responden. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik nonprobability
sampling. Teknik nonprobability sampling adalah teknik pengambilan
sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur atau
anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Pada penelitian ini teknik
pengambilan sampel yang digunakan yaitu teknik Purposive Sampling. Purposive
Sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.
Metode sampling ini diharapkan dapat mewakili populasinya dan tidak menimbulkan
bias bagi hasil penelitian.
4.
Teknik
Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data dan informasi yang
digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah:
a.
Penelitian
lapangan (Field Research)
Penelitian
lapangan ini dilakukan untuk memperoleh data primer yang diperlukan dalam penelitian.
Adapun langkah-langkah yang digunakan adalah:
1)
Observasi,
yaitu teknik pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan secara langsung
terhadap objek yang diteliti.
2)
Kuesioner, yaitu mengajukan daftar
pertanyaan secara tertulis tentang pengaruh penerapan Anggaran Berbasis Kinerja
terhadap Akuntabilitas Keuangan
dinas Kota Bandung kepada bagian yang
terkait dengan masalah penelitian.
3)
Wawancara,
yaitu percakapan yang bertujuan memperoleh informasi dari objek yang diteliti.
b.
Penelitian
kepustakaan (Library research)
Penelitian ini
dimaksudkan sebagai cara untuk mendapatkan data sekunder sebagai landasan teoritis yang
dapat dijadikan pedoman dalam membandingkan teori yang didapat dengan praktik
dilapangan, yaitu membaca literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang
diteliti, membaca buku-buku dan artikel-artikel yang berkaitan dengan masalah
yang diteliti.
Hasil dan
Pembahasan
Uji Asumsi Klasik
1.
Hasil uji normalitas, dengan Hasil
perhitungan Uji Kolmogorov-Smirnov dari persamaan taksiran yang diperoleh menggunakan SPSS yaitu menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,200 yang lebih besar dari 0,05 yang
berarti telah memenuhi asumsi normalitas atas berdistribusi normal.
2.
Hasil uji heteroskedastisitas menunjukkan bahwa nilai
signifikansi uji untuk variabel bebas (X) yaitu penerapan anggaran berbasis kinerja sebesar
0,819� di atas tingkat kepercayaan 0,05.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi ini memenuhi asumsi
heterokedastisitas.
Analisi Linear Sederhana
Analisis regresi
merupakan suatu alat statistik yang
dapat digunakan untuk mengukur ada tidaknya pengaruh antar variabel dan untuk
menunjukkan arah hubungan antara variabel bebas (X) yaitu Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dan
variabel terikat (Y) yaitu
Akuntabilitas Kinerja Keuangan.
Berikut tabel�
hasil regresi linier sederhana menggunakan program software SPSS 26.
�
Tabel
2
Hasil Regresi Linier Sederhana
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
3.753 |
1.553 |
|
2.416 |
.022 |
Penerapan anggaran berbasis kinerja (X) |
.345 |
.043 |
.835 |
8.018 |
.000 |
|
a. Dependent Variable: Akuntabilitas
kinerja keuangan (Y) |
Sumber
: Lampiran Output SPSS
Pada tabel di atas hasil perhitungan untuk melihat Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Keuangan dapat dibuat persamaan regresi linear sederhana sebagai
berikut
Y = 3,753 + 0,345X
Berdasarkan persamaan
regresi yang diperoleh dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1.
Nilai konstanta pada persamaan sebesar
3,753 menunjukkan nilai rata-rata Akuntabilitas Kinerja Keuangan pada kondisi
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja tidak
berubah atau pada kondisi konstan (bernilai 0).
2.
Koefisien regresi untuk Penerapan Anggaran
Berbasis Kinerja (X) bertanda positif
sebesar 0,345 menunjukkan perubahan Akuntabilitas Kinerja Keuangan jika
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja meningkat sebesar satu satuan. Jadi dapat
diketahui jika Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja mengalami peningkatan sebesar 100 persen sedangkan faktor lainnya
tidak mengalami perubahan (konstan), maka skor Akuntabilitas Kinerja keuangan
akan meningkat sebesar 0,345 point. Artinya
semakin meningkat (baik) Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja akan diikuti
dengan peningkatan Akuntabilitas Kinerja Keuangan.
Analisis Koefisien Korelasi (R)
Nilai korelasi untuk menunjukkan hubungan
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dengan Akuntabilitas Kinerja Keuangan. Hasil perhitungan koefisien korelasi untuk Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja
dengan Akuntabilitas Kinerja Keuangan yang dapat dilihat dari nilai R (Pearson Correlation)
Tabel
3
Koefisien Korelasi X � Y
Correlationsb |
||||
|
Penerapan anggaran berbasis kinerja
(X) |
Akuntabilitas kinerja keuangan (Y) |
|
|
Penerapan anggaran berbasis kinerja (X) |
Pearson Correlation |
1 |
.835** |
|
Sig. (2-tailed) |
|
.000 |
|
|
Akuntabilitas kinerja keuangan (Y) |
Pearson Correlation |
.835** |
1 |
|
Sig. (2-tailed) |
.000 |
|
|
|
**. Correlation is significant at the
0.01 level (2-tailed). |
||||
b. Listwise N=30 |
Sumber
: Lampiran Output SPSS
Dari
hasil perhitungan, diperoleh nilai korelasi antara Penerapan anggaran
berbasis kinerja dengan Akuntabilitas kinerja keuangan sebesar 0,835. Nilai korelasi yang diperoleh sebesar 0,835 masuk dalam
interval korelasi 0,80 - 1,000 atau pada kategori sangat kuat. Sehingga ada keterkaitan yang erat antara
Penerapan Anggaran
Berbasis Kinerja
dengan Akuntabilitas Kinerja
Keuangan dan apabila Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja
berubah akan mengakibatkan ada efek meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Keuangan.
Koefisien Determinansi (R2)
Nilai koefisien determinan menunjukkan seberapa besarnya pengaruh variabel
independen yang dapat menjelaskan atau menerangkan variasi variabel dependen. Koefisien
determinasi Penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap Akuntabilitas
kinerja keuangan dapat dilihat dari nilai R2 pada model summary dari hasil output
SPSS.
Tabel
4
Koefisien Determinasi
Model
Summaryb |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.835a |
.697 |
.686 |
2.03250 |
a. Predictors: (Constant), Penerapan
anggaran berbasis kinerja (X) |
||||
b. Dependent Variable: Akuntabilitas
kinerja keuangan (Y) |
Sumber
: Lampiran Output SPSS
Pada tabel dapat
dilihat
nilai koefisien determinasi (R-Square)
sebesar 0,697. Hasil ini berarti bahwa Penerapan anggaran berbasis kinerja memberikan kontribusi/pengaruh sebesar 69,7% dalam
menjelaskan/mempengaruhi Akuntabilitas kinerja keuangan sedangkan 30,3% sisanya dijelaskan oleh
variabel lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Uji Hipotesis (Uji T)
Uji hipotesis ini
digunakan untuk mengetahui ada atau tidak adanya pengaruh yang nyata dari
Penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap
Akuntabilitas kinerja keuangan.
Rangkuman Hasil Uji t
Hipotesis |
thitung |
Sig (p) |
ttabel |
α |
Keputusan |
Keterangan |
H0
: b = 0 |
8,018 |
0,000 |
2,048 |
5% |
H0 ditolak |
Signifikan |
Sumber : Hasil Pengolahan SPSS
Dari tabel perhitungan hasil pengolahan menggunakan SPSS, maka dapat
disimpulkan bahwa pengujian hipotesis diperoleh nilai thitung
untuk Penerapan anggaran berbasis kinerja
sebesar
8,018 dan nilai signifikan
0,000. Nilai ttabel pada tingkat kesalahan (α ) = 0,05
��untuk
derajat bebas (db) = n-2 =30 -2 = 28 adalah 2,048. Diperoleh nilai untuk variabel bebas Penerapan
anggaran berbasis kinerja ttabel (thitung
= 8,018 > 2,048) pada tingkat
kesalahan (α ) = 0,05. Nilai signifikansi sebesar 0,000 < α
= 0,05. Maka dapat diambil keputusan untuk menolak H0. Hasil pengujian
pada tingkat kepercayaan 95% dapat
disimpulkan bahwa Penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh
terhadap Akuntabilitas kinerja keuangan.
Pembahasan
1. Penerapan
Anggaran Berbasis Kinerja pada Dinas Pendidikan Kota Bandung
Berdasarkan hasil deskriptif, diketahui bahwa penerapan anggaran berbasis
kinerja pada dinas pendidikan secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik, karena
termasuk dalam kategori yang sangat baik. Begitu pun sebagian besar
masing-masing indikator termasuk kedalam kategori sangat baik, yaitu :
pengukuran kinerja, penghargaan dan hukuman, kontrak kinerja, kontrol eksternal
dan internal, pertanggungjawaban manajemen. Hal ini berarti dinas pendidikan
kota bandung sudah menentukan setiap program dan kegiatan dengan jelas serta
menentukan biaya untuk setiap program, menyediakan layanan informasi yang
memadai untuk masyarakat dan pemerintah sebagai pertanggungjawaban atas suatu
kegiatan yang dilakukan, pertanggungjawaban setiap unit yang
mengemban tugas atas target kinerja yang hendak dicapai, aktivitas pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, memberikan
kebebasan penuh untuk manajer dalam merencanakan pelaksanaan program dan
kegiatan dan mengelola anggaran dan mampu mempetanggungjawabkannya.
Namun dalam penerapan anggaran berbasis kinerja ini meskipun termasuk dalam
kategori sangat baik, tetapi masih terdapat beberapa kekurangan pada anggaran
berbasis kinerja di dinas pendidikan kota bandung, yaitu pada
pengukuran kinerja yang berkaitan
dengan mengukur kinerja yang strategis. Hal itu belum dapat dilakukan secara optimal karena dalam pelaksanaan
kegiatan yang telah ditetapkan atau diprogramkan
dengan capaian kinerja keuangannya masih
ada yang
kurang seperti terdapat beberapa
program yang belum tercapai atau belum dilaksanakan.
2. Akuntabilitas
Kinerja Keuangan pada Dinas Pendidikan Kota Bandung
Berdasarkan hasil deskriptif, diketahui bahwa akuntabilitas kinerja
keuangan pada dinas pendidikan kota bandung secara keseluruhan sudah berjalan
dengan baik, karena termasuk kedalam kategori sangat baik, Begitu pun sebagian
besar masing-masing indikator termasuk kedalam kategori sangat baik, yaitu :
kesesuaian dengan SAP, relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami.
Namun dalam akuntabilitas kinerja keuangan ini termasuk dalam
kategori yang sangat baik, tetapi masih terdapat kekurangan pada akuntabilitas
kinerja keuangan di kota bandung, yaitu pada indikator laporan
keuangan yang disajikan mengungkapkan informasi keuangan yang relevan sudah termasuk kategori yang sangat baik
ini perlu ditingkatkan yaitu laporan keuangan yang disajikan secara relevan
dengan kebutuhan penggunanya.. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam
akuntabilitas kinerja masih adanya kelemahan pada akuntabilitas kinerja.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan penulis
mengenai Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja
Keuangan (Studi Kasus pada Dinas Pendidikan Kota Bandung), peneliti menarik
kesimpulan sebagai berikut: (1) Anggaran berbasis kinerja yang
diterapkan pada Dinas Pendidkan Kota Bandung secara keseluruhan sudah
dinyatakan sangat baik. Namun masih
terdapat beberapa kekurangan pada anggaran berbasis kinerja di dinas pendidikan
kota bandung, yaitu pada pengukuran kinerja yang berkaitan dengan mengukur kinerja yang
strategis. Hal itu
belum dapat dilakukan secara
optimal karena dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan atau diprogramkan dengan
capaian kinerja keuangannya masih
ada yang
kurang seperti terdapat beberapa
program yang belum tercapai atau belum dilaksanakan.
(2) Akuntabilitas Kinerja Keuangan yang diterapkan pada Dinas Pendidikan Kota
Bandung secara keseluruhan sudah dinyatakan sangat baik. Namun berdasarkan dari masing-masing
indikator akuntabilitas finansial meskipun sudah sepenuhnya diterapkan oleh
Dinas Pendidikan Kota Bandung tetapi masih ada aspek yang belum optimal, yaitu
laporan keuangan yang disajikan mengungkapkan informasi keuangan yang relevan
walaupun rata-rata skor sudah baik ini perlu ditingkatkan yaitu laporan
keuangan yang disajikan secara relevan dengan kebutuhan penggunanya.
BIBLIOGRAFI
(BPPK),. (2008). Kajian Terhadap Penerapan Penganggaran
Berbasis Kinerja di Indonesia .
Abdul, H. T.
(2008). Akuntansi Pemerintah Daerah, Konsep, dan Aplikasi. Bandung :
Alfabeta.
Abdul, H., &
Iqbal, M. (2012). Pengelolaan Keuangan Daerah . Yogyakarta: UPP STIM
YKPPN.
Arikunto, S.
(2002). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka
Cipta.
Arikunto, S.
(2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka
Cipta.
Bastian, I.
(2006). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar (Vol. Edisi Ketiga).
Jakarta: Penerbit Erlangga.
Fajar, &
Mochamad, W. (2016). Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Skripsi Bandung: Universitas
Widyatama.
Gujarati, D.
(1995). Ekonometrika Dasar. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Halim, A., &
Kusufi, M. S. (2007). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah.
Jakarta: Salemba Empat.
Indonesia, L. A.
(2003). Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
pemerintah.
Indonesia, L. A.
(2003). Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah. Jakarta.
Indonesia, L. A.
(2008). Modul AKIP dan Pengukuran Kinerja. Jakarta.
Kuncoro, R. d.
(2007). Cara Menggunakan dan Memakai Analisis Jalur (Path Analysis).
Bandung: CV Alfabeta.
Mahmudi. (2006).
Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit Penerbit dan
Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YPKN.
Mardiasmo.
(2006). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Mardiasmo.
(2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Mardiasmo.
(2011). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Nazir, M.
(2006). Metode Penelitian . Bogor: Ghalia Indonesia.
Nordiawan, D.,
& dkk. (2007). Akuntansi Pemerintahan . Jakarta: Salemba Empat.
Pemerintah, B.
P. (2011). Paris review: Misteri Penyerapana Anggaran. Yogyakarta.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri, N. t. (t.thn.).
Peraturan
Pemerintah, N. 7. (2010). Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sholeh, C.,
& Rochmansjah, H. (2009). Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sebuah
Pendekatan Struktural Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Bandung: Fokusmedia.
Sugiyono.
(2007). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan
R&B. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono.
(2008). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan
R&B. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono.
(2011). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan
R&B. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono.
(2012). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono.
(2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan
R&B. Bandung: Alfabeta.
Copyright
holder: Hera
Rahmawati, Dini Arwaty (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |