Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 3, Maret 2023

 

PENGARUH CRYPTOCURRENCY TERHADAP HARGA SAHAM DALAM NEGERI KURUN WAKTU 2019-2021

 

Armin Sarumaha

Universitas Borobudur

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh cryptocurrency terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 dengan melihat cryptocurrency dalam mata uang bitcoin periode Januari 2019 sampai Desember 2021 dengan indeks harga saham komposit pada periode� Januari 2019 sampai Desember 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melakukan statistika deskriptif dan statistika inferensial. Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji korelasi Spearman Rho karena setelah dilakukan uji normalitas didapatkan bahwa data tidak berdistribusi normal. Dilakukan uji Spearman Rho diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,902 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat diartikan bahwa cryptocurrency tidak berpengaruh terhadap harga saham di Indonesia pada kurun waktu 2019-2021. Koefisien korelasi didapatkan nilai 0,021 yang berati pengaruh atau hubungan cryptocurrency terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 sangat rendah.

���������������������������������������������������������������������������������������������������������������

Kata kunci: cryptocurrency, saham, dalam negeri

 

Abstract

This study aims to determine the effect of cryptocurrencies on domestic stock prices for the 2019-2021 period by looking at cryptocurrencies in bitcoin currency for the period January 2019 to December 2021 with a composite stock price index in the period January 2019 to December 2021. This research uses a quantitative approach by conducting descriptive statistics and inferential statistics. The hypothesis test in this study used the Spearman Rho correlation test because after the normality test, it was found that the data was not normally distributed. The Spearman Rho test obtained a significance value of 0.902 greater than 0.05 so that it can be interpreted that cryptocurrencies have no effect on stock prices in Indonesia in the 2019-2021 period. The correlation coefficient obtained the value of 0.021 which means the influence or relationship of cryptocurrencies on domestic stock prices for the period 2019-2021 is very low.

 

Keywords: cryptocurrencies, stocks, domestic

 

 

 

Pendahuluan

Instrumen dari pasar modal berupa saham adalah yang paling banyak banyak investor minati, menariknya tingkat pengembalian saham yang membuatnya dimintai banyak investor. Menurut Tumonggor dkk (2017) mengartikan saham sebagai surat berharga berisi nilai nominal yang jelas, nama perusahaan kemudian diikuti dengan hak serta kewajiban yang telah dideskripsikan terhadap para pemegannya. Selain itu saham diartikan sebagai sebuah aktifitas penanaman modal pada sebuah perusahaan yang dilaksanakan oleh seseorang agar mendapatkan tambahan penghasilan di masa tua atau masa yang akan datang.

Berdasarkan data KSEI pada tahun 2021 jumlah investor pasar modal mengalami peningkatan di bulan Februari sebanyak 4,5 juta dari 3,8 juta pada tahun 2020. Menurut Kusumawati (2020) jumlah investor meningkat dapat dipengaruhi dari return, selain itu didorong dari faktor peningkatan literasi keuangan serta kemajuan teknologi. Manfaat dari naiknya jumlah investor pada pasar modal terhadap perekonomian Indonesia yaitu berbagai perusahaan yang berada pada BEI (Bursa Efek Indonesia) akan memperoleh modal dalam waktu yang lama. Secara tidak langsung hal itu akan berdampak pada terbukanya banyak lapangan pekerjaan dan peningkatan daya beli oleh masyarakat.�

Harga saham bukan hanya dapat dipengaruhi dari satu aspek saja, akan tetapi terdapat pengaruh produk investasi lain yang mempunyai return tinggi, jadi meningkatnya jumlah investor dan mempengaruhi saham salah satunya adalah cryptocurrency� Du dkk (2019). Semakin majunya teknologi mampu mempengaruhi bentuk dari sistem pembayaran, hal tersebut menimbulkan dampak terhadap kehidupan bermasyarakat. Zaman yang modern sekarang ini membuat masyarakat cenderung memilih penggunaan sistem pembayaran melalui elektronik dibandingkan melalui sistem pembayaran tunai, dengan kemudahan yang ditawarkan maka tercipta ide mata uang baru dengan bentu cryptography (Wijaya, 2018). Cryptography yang memiliki potensi dalam menunjang kehidupan masyarakat pada bidang jual beli serta mata uang digital disebut dengan cryptocurrency.

Data pada penelitian Hamdika dkk (2022) memperlihatkan bahwa perbandingan jumlah investor pada cryptocurrency dan saham adalah 2:1 (7.000.000:3.000.000). Akan tetapi populernya cryptocurrency sebagai salah satu mata uang belum diakui di Indonesia. Bank Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan bank Indonesia No. 19/12/PBI terkait penyelenggaraan Teknologi Finansial. Meskipun keberadaannya tidak diakui dengan sah menjadi alat pembayaran, namun cryptocurrency secara legal mampu diperdagangkan pada masyarakat umu di bawah pengawasan Bappebti (badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Satu dari bagian cryptocurrency adalah bitcoin yang merupakan satu dari hasil produk digital mampu digunakan pada proses transaksi elektronik (Siagian dkk., 2021). Cryptocurrency sebagai dasar terciptanya mata uang bentuk digital yaitu bitcoin sebagai alat pembayaran selayaknya mata uang seperti pada umumnya (Anwar, 2016). Ketika terjadi proses transaksi menggunakan bitcoin, maka otomatis pembeli maupun penjual terdata pada jaringan database bitcoin (Darmawan, 2014). Akan tetapi di Indonesia masih terdapat pro kontra terkait penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang No.7 tahun 2011 terkait mata uang. Bukan hanya itu konsep dari bitcoin sebagai mata uang juga masih mengalami perdebatan pada kalangan para ahli khususnya bagi ulama yang mengkaji tentang bitcoin di Indonesia (Chaira dkk., 2019).

Ada beberapa penelitian di Indonesia terkait pengaruh cryptocurrency terhadap harga saham. Pertama, penelitian dari Sihombing dkk (2020) didapatkan hasil bahwa terdapat pengaruh yang positif antara cryptocurency dengan harga saham pada perbankan Indonesia yang terdapat pada Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018. Kedua, penelitian dari Fahrani & Bachtiar (2020), berbeda dengan hasil penelitian pertama dimana pada penelitian ini didapatkan bahwa cryptocurrency tidak memiliki pengaruh terhadap harga saham atau dengan kata lain turun naiknya return pada cryptocurrency �tidak memiliki pengaruh terhadap return harga saham. Perbedaan hasil penelitian tersebut membuat peneliti ingin melakukan penelitian lebih lanjut terkait pengaruh cryptocurrency terhadap harga saham di Indonesia dalam kurun waktu 2019-2021.

 

Metode Penelitian

Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan korelasi. Pendekatan korelasi diartikan sebagai penelitian yang memiliki tujuan dalam melihat hubungan diantara dua variabel ataupun lebih. Variabel dependen dalam penelitian ini berupa Indeks Harga Saham Komposit yang diambil dari data Badan Pusat Statistik tahun 2019, 2020, dan 2021. Sementara variabel independen berupa cryptocurrency berupa bitcoin diambil dari website Yahoo Finance kemudian diubah menjadi Rupiah.

 

Populasi dan Sampel

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data cryptocurrency dalam mata uang bitcoin dan data indeks harga saham komposit. Penelitian ini menggunakan sampel yang didasarkan pada purposive sampling yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah sebagai berikut:

a.     Data perbulan closing price cryptocurrency dalam mata uang bitcoin;

b.     Data perbulan indeks harga saham komposit; dan

c.     Periode 2019-2021.

Sesui dengan kriteria pemilihan sampel di atas, terdapat masing-masing 36 sampel data cryptocurrency dalam mata uang bitcoin dan indeks harga saham komposit pada tahun 2019 sampai 2021. Sampel tersebut terbagi menjadi dua kelompok sampel, yaitu kelompok sampel pertama closing price cryptocurrency dalam mata uang bitcoin terdiri dari data perbulan periode Januari 2019- Desember 2021 (36 bulan), sehingga berjumlah 36 data. Pada kelompok sampel kedua indeks harga saham komposit dari bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2021 (36 bulan), sehingga berjumlah 36 data.

 

Teknik Analisis Data

Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan statistik. Berikut merupakan statistik yang digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini:

a.     Statistik deskriptif, pada tahap ini peneliti akan melakukan pengujian statistik dengan menguji nilai ekspor impor Indonesia sebelum dan sesudah terjadinya perang Rusia Ukraina. Pengujian menggunakan perhitungan nilai maximal, minimal, mean, dan standard deviation.

b.     Statistik inferensial, menurut Sutopo & Slamet (2017) statistik inferensial merupakan statistik yang menyediakan aturan atau cara yang dapat dipergunakan sebagai alat dalam rangka mencoba menarik kesimpulan yang bersifat umum dari sekumpulan data yang telah disusun dan diolah. Penelitian akan dilakukan dengan uji hipotesis menggunakan uji beda yang disesuaikan pada sampel penelitian ini, yaitu sampel berpasangan. Terdapat dua uji beda yang digunakan sebagai uji hipotesis dalam penelitian ini. Uji parametrik merupakan uji t berpasangan (paired sample t test) dan uji non parametrik merupakan uji korelasi Spearman Rho. Sebelum melakukan uji beda, uji normalitas dilakukan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan pemilihan uji beda yang digunakan akan ditentukan berdasarkan hasil dari uji normalitas. Data berdistribusi normal mengunakan uji parametrik dan data tidak berdistribusi normal menggukan uji non parametrik,

1)    Uji Normalitas Uji Shapiro Wilk digunakan untuk menguji normalitas data. Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi variabel independen dan variabel dependen atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak (Ghozali, 2018). Regresi yang baik adalah data distribusi normal. Dalam uji normalitas peneliti menggunakan signifikansi Shapiro Wilk. Kriteria pengujinya sebagai berikut:

a)     Angka signifikansi uji Shapiro Wilk sig > 0.05 maka menunjukan data berdistribusi normal.

b)    Angka signifikansi uji Shapiro-Wilk sig < 0.05 maka menunjukan data tidak berdistribusi normal.

2)    Uji t Berpasangan (Paired Sample t Test), uji t berpasangan merupakan uji parametrik yang sesuai dengan tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis ada tidaknya perpedaan sampel berpasangan. Rumus uji t berpasangan adalah sebagai berikut:

 

Sumber: (Ghozali, 2018)

Kriteria pengambilan keputusan pada uji ini adalah sebagai berikut:

a)     Ho diterima apabila t hitung ≤ t tabel atau Sig. > 0,05, dimana tidak terdapat perbedaan antara nilai ekspor impor migas non migas sebelum dan sesudah perang Rusia Ukraina.

b)    Ha diterima apabila t hitung > ta tabel atau Sig. ≤ 0,05, dimana terdapat perbedaan antara nilai ekspor impor migas non migas sebelum dan sesudah perang Rusia Ukraina.

3)    Uji kolerasi Spearman Rho dilakukan ketika hasil uji normalitas data menunjukkan bahwa data tidak berdistribusi normal. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan/pengaruh antara variabel pasar cryptocurrency (X) terhadap pasar saham (Y) secara parsial. Adapun rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:

Keterangan:

�� = Koefisien Korelasi Spearman Rho

�� = Selisih Setiap Pasangan Rank

n���� = Jumlah Pasangan

Dasar pengambilan Keputusan:

a)     Jika nilai signifikansi < 0,05 maka terdapat hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021

b)    Jika nilai signifikansi > 0,05 maka tidak terdapat hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021

Menurut (Sugiyono, 2018) untuk mengetahui keeratan hubungan� antara kedua variabel digunakan interpretasi terhadap koefisien korelasi sebagai berikut:

Tabel 1

Interpretasi Koefisiensi Korelasi

Interval Koefisien

Tingkat Hubungan

0.00 - 0.199

Sangat rendah

0.20 � 0.399

Rendah

0.40 � 0.599

Sedang

0.60 � 0.799

Kuat

0.80 � 1.000

Sangat kuat

 

Hasil dan Pembahasan

Penyajian Data

Berikut disajikan data bulanan closing price �cryptocurrency dengan mata uang bitcoin dalam Rupiah pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2021 dan Indeks Harga Saham Komposit� pada bulan pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2021.

 

Tabel 2

Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham Komposit (2019-2021)

Bulan/Tahun

Bitcoin (Rp)

Indeks Harga Saham Komposit

Januari/2019

48.828.355

6.533

Februari/2019

54.059.508

6.443

Maret/2019

58.374.279

6.469

April/2019

75.977.108

6.455

Mei/2019

123.515.440

6.210

Juni/2019

152.453.091

6.359

Juli/2019

141.367.218

6.390

Agustus/2019

136.630.388

6.328

September/2019

117.453.697

6.169

Oktober/2019

128.693.452

6.228

November/2019

106.627.361

6.012

Desember/2019

100.184.037

6.300

Januari/2020

127.636.174

5.940

Februari/2020

120.190.997

5.453

Maret/2020

103.214.051

4.539

April/2020

131.967.911

4.716

Mei/2020

138.646.614

4.754

Juni/2020

129.546.248

4.905

Juli/2020

164.258.827

5.150

Agustus/2020

170.545.467

5.238

September/2020

160.414.999

4.870

Oktober/2020

201.078.183

5.150

November/2020

276.130.285

5.238

Desember/2020

406.714.336

4.870

Januari/2021

463.601.040

5.826

Februari/2021

631.928.780

6.242

Maret/2021

824.863.620

5.986

April/2021

808.502.520

5.996

Mei/2021

522.660.040

5.947

Juni/2021

490.571.760

5.985

Juli/2021

582.766.800

6.070

Agustus/2021

660.333.660

6.150

September/2021

613.072.460

6.287

Oktober/2021

858.465.440

6.591

November/2021

798.076.020

6.534

Desember/2021

648.290.300

6.581

Sumber: www.finance.yahoo.com (2019-2021); Badan Pusat Statistik (2019-2021)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1

Pergerakan Fluktuatif Closing Price Cryptocurrency (Bitcoin) dalam Rupiah Januari 2019-Desember 2021

 

 

Pergerakan fluktuatif closing price cryptocurrency (bitcoin) dalam Rupiah dapat dilihat dari gambar di atas bahwa pada tahun 2019-2021 mengalami kestabilan dimana ada kenaikan dan penuruan tetapi tidak begitu signifikan. Kemudian pada tahun 2021 closing price cryptocurrency (bitcoin) dalam Rupiah terus mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelemunya.

Gambar 2

Pergerakan Fluktuatif Indeks Harga Saham Komposit Januari 2019-Desember 2021

 

Pada Gambar 2. terlihat pergerakan fluktuatif indeks harga saham komposit stabil pada tahun 2019 kemudian turun drastis pada tahun 2020, dan mengalami kenaikan pada tahun 2021. Jika dilihat dari kedua gambar (Gambar 1 dan Gambar 2) tidak ada pengaruh antara closing price cryptocurrency (bitcoin) dengan indeks harga saham komposit.

 

Hasil Penelitian

Uji Normalitas

 

Tabel 3

Hasil Shapiro Wilk Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham Komposit (2019-2021)

Aspek yang Diuji

Shapiro-wilk

Keterangan

N

t tabel

Sig.

Harga Cryptocurrency (2019-2021)

36

0,05

0,000

Tidak Berdistribusi Normal

Harga Saham (2019-2021)

36

0,05

0,001

Tidak Berdistribusi Normal

Hasil uji normalitas dengan uji Shapiro Wilk , semua menunjukkan hasil data tidak berdistribusi normal, maka uji hipotesis yang digunakan untuk menganalisis data pengaruh Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham Komposit (2019-2021) adalah uji korelasi Spearman Rho.

 

Uji Korelasi Spearman Rho

 

Tabel 4

Hasil Uji Korelasi Spearman Rho Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham Komposit (2019-2021)

Aspek yang Diuji

Korelasi Spearman Rho

Keterangan

t tabel

Sig.

Koefisein Korelasi

Pengaruh Pasar Cryptocurrency dengan Pasar Saham (2019-2021)

0,05

0,902

0,021

Hubungan/Pengaruh Sangat Rendah

Hasil uji korelasi Spearman Rho memperoleh nilai signifikansi 0,902 lebih besar dari 0,05 atau tidak terdapat hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021. Dengan besar koefisien korelasi 0,021 yang menunjukkan bahwa hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 sangat rendah.

Menurut hasil uji menggunakan uji korelasi Spearman Rho menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh pasar cryptocurrency terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021. Hasil penelitian ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya. Pertama, penelitian dari Mandiri & Purwaningsih (2021), dengan melakukan uji hipotesis menggunakan uji t diperoleh nilai signifikansi 0,859 lebih besar dari t tabel 0,05. Dari perolehan tersebut membuktikan jika cryptocurrency tidak berpengaruh terhadap harga saham. Kedua penelitian dari (Fahrani & Bachtiar, 2020) hasil analisis dari uji t mendapatkan nilai signifikansi 0,192 lebih besar dari nilai t tabel 0,05. Berdasarkan hasil analisis uji t membuktikan jika cryptocurrency tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham.

Cryptocurrency yang tidak berpengaruh terhadap harga saham dikarenakan legalitas dari cryptocurrency yang masih bermasalah di berbagai negara secara hukum sebagai mata uang. Di Indonesia kehadiran cryptocurrency sebagai mata uang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2021. Sehingga para investor terutama investor saham memiliki bahan pertimbangan yang besar untuk melakukan investasi terhadap cryptocurrency. Menurut hasil penelitian Chaira dkk (2019) kelegalan mata uang bitcoin masih terdapat pro kontra pada kalangan pakar ekonomi, bitcoin memiliki kelebihan dan juga kekurangan. Kelebihan dari cryptocurrency adalah hal yang memang harus muncul serta dibutuhkan pada zamam millennial, akan tetapi cryptocurrency masih belum memenuhi standar dari sebuah mata uang dari sudut pandang ekonomi islam.

Berbeda halnya di Negara Amerika Serikat yang melegalkan mata uang cryptocurrency, sehingga pada penelitian Du dkk (2019) menunjukkan jika cryptocurrency berpengaruh terhadap harga saham. Kemudian penelitian Horvath dkk (2018) mendapatkan hasil penelitian jika cryptocurrency dapat berpengaruh pada pasar saham di Amerika Serikat.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis serta pengujian hipotesis pengaruh cryptocurrency terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 diperoleh nilai signifikansi 0,902 lebih besar dari nilai t tabel 0,05 sehingga berarti cryptocurrency tidak memiliki pengaruh terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 dengan koefisien korelasi sebesar 0,021 yang berarti pengaruhnya sangat rendah. Penelitian ini masih terdapat banyak keterbatasan antara lain variabel dependen hanya terbatas pada cryptocurrency, jenis cryptocurrency yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bitcoin sementara masih terdapat banyak jenis mata uang cryptocurrency lainnya, dan penelitian ini hanya dilaksanakan pada kurun waktu 2019-2021. Adanya keterbatasan-keterbatasan tersebut peneliti menyarankan beberapa hal yaitu menambah variabel dependen yang mungkin berpengaruh terhadap harga saham dalam negeri, menambah periode penelitian sehingga terdapat pembaharuan data serta mendapatkan hasil yang lebih akurat, dan menggunakan jenis mata uang cryptocurrency lain yang terdaftar atau diakui oleh Bappebti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Anwar, K. (2016). Transaksi Bitcoin Perspektif Hukum Islam. Tesis. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21832/

Chaira, C. N., Furqani, H., & Amanatillah, D. (2019). Pengertian cryptocurrency menurut Anwar (2016) diartikan sebagai dasar dalam menciptakan mata uang digital. Ekobis (Jurnal Ekonomis Dan Bisnis Syariah), 3(3), 34�44. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/ekobis/article/view/10043/5600

Darmawan, O. (2014). Bitcoin Mata Uang Digital Dunia (Bitcoins, the Global Digital Currency). Jakarta: Jasakom

Du, Q., Wang, Y., Wei, C., Wei, J., & You, H. (2019). Speculative Trading, Bitcoin, and Stock Returns. JEL Classification.

Fahrani, V. H., & Bachtiar, A. (2020). Pengaruh Cryptocurrency, Nilai Tukar Valuta Asing Dan Real Asset Terhadap IHSG. In Conference on Economic and Business Innovation (Issue 35).

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hamdika, M., Saragih, L., & Sinaga, M. H. (2022). Perbandingan Kinerja Cryptocurrency Bitcoin, Saham, dan Emas sebagai Alternatif Investasi Tahun 2017-2021. Economic Education and Entrepreneurship Journal, 5(1), 91�105.

Horvath, C., Adiguzel, F., & Herk, H. Van. (2018). Cultural Aspects ofCompulsive Buying in Emerging and Developed Economies : A CrossCultural Study in Compulsive Buying. Organization and Markets inEmerging Economies. Organization and Markets in Emerging Economies, 4(2).

Kusumawati, W. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan dan Kemajuan Teknologi Terhadap Minat Investasi Mahasiswa Di Pasar Modal (Studi Kasus Pada Mahasiswa Manajemen Syariah IAIN �. http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4431%0Ahttp://repository.iainkudus.ac.id/4431/5/5. BAB II.pdf

Mandiri, C. G. C., & Purwaningsih, E. (2021). Pengaruh Cryptocurrency, Intelectual Capital, Leverage Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Nilai Saham Perusahaan, Sebelum Dan Pada Saat Pandemi Covid-19 (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan Di Bei Periode Juni 2019 - Maret 31, 2020). Media Akuntansi, 33(02), 014�031. https://doi.org/10.47202/mak.v33i02.125

Siagian, A. O., Maiyori, C., Utama, A. S., Budiharjo, R., & Nuraini, R. (2021). Sistem Keuangan Era Digital. CV Insan Cendekia Mandiri.

Sihombing, M. S. P., Nawir, J., & Mulyantini, S. (2020). Cryptocurrency, Nilai Tukar Dan Real Asset Terhadap Harga Saham Pada Perbankan Indonesia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Ekonomi Dan Bisnis, 7(2), 171�196. https://doi.org/10.35590/jeb.v7i2.2102

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.

Sutopo, Y., & Slamet, A. (2017). Statistik Inferensial. CV. Andi Offset.

Tumonggor, M., Murni, S., & Rate, P. Van. (2017). Analisis Pengaruh Current Ratio, Return on Equity, Debt To Equity Ratiodan Growthterhadap Return Saham Pada Cosmetics and Household Industry Yang Terdaftar Di Bei Periode 2010-2016. Jurnal EMBA, 5(2), 2203�2210.

 

Wijaya, S. (2018). Transaksi Jual Beli Bitcoin dalam Perspektif Hukum Islam

 

Copyright holder:

Armin Sarumaha (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: