Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No.
3, Maret 2023
PENGARUH CRYPTOCURRENCY TERHADAP HARGA SAHAM DALAM NEGERI KURUN WAKTU 2019-2021
Armin Sarumaha
Universitas Borobudur
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh cryptocurrency terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 dengan melihat cryptocurrency dalam mata uang bitcoin periode Januari 2019 sampai Desember 2021 dengan indeks harga saham komposit pada periode� Januari 2019 sampai Desember 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melakukan statistika deskriptif dan statistika inferensial. Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji korelasi Spearman Rho karena setelah dilakukan uji normalitas didapatkan bahwa data tidak berdistribusi normal. Dilakukan uji Spearman Rho diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,902 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat diartikan bahwa cryptocurrency tidak berpengaruh terhadap harga saham di Indonesia pada kurun waktu 2019-2021. Koefisien korelasi didapatkan nilai 0,021 yang berati pengaruh atau hubungan cryptocurrency terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 sangat rendah.
���������������������������������������������������������������������������������������������������������������
Kata kunci: cryptocurrency, saham, dalam negeri
Abstract
This study aims
to determine the effect of cryptocurrencies on domestic stock prices for the
2019-2021 period by looking at cryptocurrencies in bitcoin currency for the
period January 2019 to December 2021 with a composite stock price index in the
period January 2019 to December 2021. This research uses a quantitative
approach by conducting descriptive statistics and inferential statistics. The
hypothesis test in this study used the Spearman Rho correlation test because
after the normality test, it was found that the data was not normally
distributed. The Spearman Rho test obtained a significance value of 0.902
greater than 0.05 so that it can be interpreted that cryptocurrencies have no
effect on stock prices in Indonesia in the 2019-2021 period. The correlation
coefficient obtained the value of 0.021 which means the influence or
relationship of cryptocurrencies on domestic stock prices for the period
2019-2021 is very low.
Keywords: cryptocurrencies, stocks, domestic
Pendahuluan
Instrumen dari pasar modal berupa saham adalah
yang paling banyak banyak
investor minati, menariknya
tingkat pengembalian saham yang membuatnya dimintai banyak investor. Menurut Tumonggor dkk (2017) mengartikan saham sebagai surat
berharga berisi nilai nominal yang jelas, nama perusahaan kemudian diikuti dengan hak serta
kewajiban yang telah dideskripsikan terhadap para pemegannya. Selain itu saham diartikan
sebagai sebuah aktifitas penanaman modal pada sebuah perusahaan yang dilaksanakan oleh seseorang agar mendapatkan tambahan penghasilan di masa tua atau masa yang akan datang.
Berdasarkan data KSEI pada tahun
2021 jumlah investor pasar modal mengalami
peningkatan di bulan Februari sebanyak 4,5 juta dari 3,8 juta
pada tahun 2020. Menurut Kusumawati (2020) jumlah investor meningkat dapat dipengaruhi dari return, selain
itu didorong dari faktor peningkatan
literasi keuangan serta kemajuan teknologi. Manfaat dari naiknya jumlah
investor pada pasar modal terhadap perekonomian Indonesia yaitu berbagai perusahaan yang berada pada BEI (Bursa Efek
Indonesia) akan memperoleh
modal dalam waktu yang
lama. Secara tidak langsung hal itu
akan berdampak pada terbukanya banyak lapangan pekerjaan dan peningkatan daya beli oleh masyarakat.�
Harga saham bukan hanya dapat
dipengaruhi dari satu aspek saja,
akan tetapi terdapat pengaruh produk investasi lain yang mempunyai return tinggi, jadi meningkatnya
jumlah investor dan mempengaruhi
saham salah satunya adalah cryptocurrency� Du dkk (2019). Semakin majunya teknologi mampu mempengaruhi bentuk dari sistem
pembayaran, hal tersebut menimbulkan dampak terhadap kehidupan bermasyarakat. Zaman
yang modern sekarang ini membuat masyarakat cenderung memilih penggunaan sistem pembayaran melalui elektronik dibandingkan melalui sistem pembayaran tunai, dengan kemudahan yang ditawarkan maka tercipta ide mata uang baru dengan bentu
cryptography (Wijaya, 2018). Cryptography
yang memiliki potensi dalam menunjang kehidupan masyarakat pada bidang jual beli
serta mata uang digital disebut dengan cryptocurrency.
Data pada penelitian Hamdika dkk (2022) memperlihatkan bahwa perbandingan jumlah investor pada cryptocurrency
dan saham adalah 2:1
(7.000.000:3.000.000). Akan tetapi populernya cryptocurrency
sebagai salah satu mata uang belum diakui di Indonesia. Bank Indonesia tidak
mengakui cryptocurrency
sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan bank
Indonesia No. 19/12/PBI terkait penyelenggaraan
Teknologi Finansial. Meskipun keberadaannya tidak diakui dengan
sah menjadi alat pembayaran, namun cryptocurrency secara legal mampu diperdagangkan pada masyarakat umu di bawah pengawasan
Bappebti (badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Satu dari bagian cryptocurrency
adalah bitcoin yang merupakan
satu dari hasil produk digital mampu digunakan pada proses transaksi elektronik (Siagian dkk., 2021). Cryptocurrency
sebagai dasar terciptanya mata uang bentuk digital yaitu bitcoin sebagai
alat pembayaran selayaknya mata uang seperti pada umumnya (Anwar, 2016). Ketika terjadi
proses transaksi menggunakan
bitcoin, maka otomatis pembeli maupun penjual terdata pada jaringan database bitcoin (Darmawan, 2014). Akan tetapi di
Indonesia masih terdapat
pro kontra terkait penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran karena hal tersebut
bertentangan dengan Undang-undang No.7 tahun 2011 terkait mata uang. Bukan hanya itu
konsep dari bitcoin sebagai mata uang juga masih mengalami perdebatan pada kalangan para ahli khususnya bagi ulama yang mengkaji tentang bitcoin di Indonesia (Chaira dkk., 2019).
Ada beberapa penelitian di Indonesia terkait pengaruh cryptocurrency
terhadap harga saham. Pertama, penelitian dari Sihombing dkk (2020) didapatkan hasil bahwa terdapat
pengaruh yang positif antara cryptocurency dengan harga saham
pada perbankan Indonesia yang terdapat
pada Bursa Efek Indonesia tahun
2016-2018. Kedua, penelitian
dari Fahrani & Bachtiar (2020), berbeda dengan hasil penelitian
pertama dimana pada penelitian ini didapatkan bahwa cryptocurrency tidak
memiliki pengaruh terhadap harga saham atau dengan
kata lain turun naiknya return pada cryptocurrency �tidak memiliki pengaruh terhadap return harga saham. Perbedaan hasil penelitian tersebut membuat peneliti ingin melakukan penelitian lebih lanjut terkait
pengaruh cryptocurrency
terhadap harga saham di Indonesia dalam kurun waktu 2019-2021.
Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan korelasi. Pendekatan korelasi diartikan sebagai penelitian yang memiliki tujuan dalam melihat hubungan diantara dua variabel ataupun lebih. Variabel dependen dalam penelitian ini berupa Indeks Harga Saham Komposit yang diambil dari data Badan Pusat Statistik tahun 2019, 2020, dan 2021. Sementara variabel independen berupa cryptocurrency berupa bitcoin diambil dari website Yahoo Finance kemudian diubah menjadi Rupiah.
Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data cryptocurrency dalam mata uang bitcoin dan data indeks harga saham komposit. Penelitian ini menggunakan sampel yang didasarkan pada purposive sampling yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah sebagai berikut:
a.
Data perbulan closing price cryptocurrency dalam
mata uang bitcoin;
b.
Data perbulan indeks harga saham komposit; dan
c.
Periode 2019-2021.
Sesui
dengan kriteria pemilihan sampel di atas, terdapat masing-masing 36 sampel data
cryptocurrency dalam mata uang
bitcoin dan indeks harga saham komposit pada tahun 2019 sampai 2021. Sampel
tersebut terbagi menjadi dua kelompok sampel, yaitu kelompok sampel pertama closing price cryptocurrency dalam mata
uang bitcoin terdiri dari data perbulan periode Januari 2019- Desember 2021 (36
bulan), sehingga berjumlah 36 data. Pada kelompok sampel kedua indeks harga
saham komposit dari bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2021 (36 bulan),
sehingga berjumlah 36 data.
Teknik Analisis
Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan statistik. Berikut merupakan statistik yang digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini:
a. Statistik deskriptif, pada tahap ini peneliti akan melakukan pengujian
statistik dengan menguji nilai ekspor impor Indonesia sebelum dan sesudah
terjadinya perang Rusia Ukraina. Pengujian menggunakan perhitungan nilai maximal, minimal, mean, dan standard deviation.
b. Statistik inferensial, menurut Sutopo & Slamet (2017) statistik inferensial merupakan statistik yang menyediakan aturan atau
cara yang dapat dipergunakan sebagai alat dalam rangka mencoba menarik
kesimpulan yang bersifat umum dari sekumpulan data yang telah disusun dan
diolah. Penelitian akan dilakukan dengan uji hipotesis menggunakan uji beda
yang disesuaikan pada sampel penelitian ini, yaitu sampel berpasangan. Terdapat
dua uji beda yang digunakan sebagai uji hipotesis dalam penelitian ini. Uji
parametrik merupakan uji t berpasangan (paired
sample t test) dan uji non parametrik merupakan uji korelasi Spearman Rho. Sebelum melakukan uji
beda, uji normalitas dilakukan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan pemilihan
uji beda yang digunakan akan ditentukan berdasarkan hasil dari uji normalitas.
Data berdistribusi normal mengunakan uji parametrik dan data tidak
berdistribusi normal menggukan uji non parametrik,
1) Uji Normalitas Uji Shapiro Wilk digunakan
untuk menguji normalitas data. Uji normalitas dilakukan untuk menguji
apakah dalam model regresi variabel independen dan variabel dependen atau
keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak (Ghozali, 2018). Regresi yang
baik adalah data distribusi normal. Dalam uji normalitas peneliti menggunakan
signifikansi Shapiro Wilk. Kriteria
pengujinya sebagai berikut:
a) Angka signifikansi
uji Shapiro Wilk sig > 0.05 maka
menunjukan data berdistribusi normal.
b) Angka
signifikansi uji Shapiro-Wilk sig
< 0.05 maka menunjukan data tidak berdistribusi normal.
2) Uji t Berpasangan (Paired Sample t
Test), uji t berpasangan merupakan uji parametrik yang sesuai dengan tujuan
penelitian ini yaitu untuk menganalisis ada tidaknya perpedaan sampel
berpasangan. Rumus uji t berpasangan adalah sebagai berikut:
Sumber: (Ghozali, 2018)
Kriteria pengambilan keputusan pada uji ini adalah sebagai berikut:
a) Ho diterima apabila t hitung ≤ t tabel atau Sig. > 0,05, dimana
tidak terdapat perbedaan antara nilai ekspor impor migas non migas sebelum dan
sesudah perang Rusia Ukraina.
b) Ha diterima apabila t hitung > ta tabel atau Sig. ≤ 0,05, dimana terdapat
perbedaan antara nilai ekspor impor migas non migas sebelum dan sesudah perang
Rusia Ukraina.
3) Uji kolerasi Spearman Rho dilakukan
ketika hasil uji normalitas data menunjukkan bahwa data tidak berdistribusi
normal. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya
hubungan/pengaruh antara variabel pasar cryptocurrency
(X) terhadap pasar saham (Y) secara parsial. Adapun rumus yang digunakan adalah
sebagai berikut:
Keterangan:
�� = Koefisien Korelasi Spearman Rho
�� = Selisih Setiap Pasangan Rank
n���� = Jumlah Pasangan
Dasar pengambilan Keputusan:
a)
Jika nilai signifikansi < 0,05 maka
terdapat hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency
terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021
b)
Jika nilai signifikansi > 0,05 maka
tidak terdapat hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency
terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021
Menurut (Sugiyono, 2018)
untuk mengetahui keeratan hubungan�
antara kedua variabel digunakan interpretasi terhadap koefisien korelasi
sebagai berikut:
Tabel 1
Interpretasi Koefisiensi Korelasi
Interval Koefisien |
Tingkat Hubungan |
0.00 - 0.199 |
Sangat rendah |
0.20 � 0.399 |
Rendah |
0.40 � 0.599 |
Sedang |
0.60 � 0.799 |
Kuat |
0.80 � 1.000 |
Sangat kuat |
Hasil dan Pembahasan
Penyajian Data
Berikut disajikan data bulanan closing
price �cryptocurrency dengan mata uang bitcoin dalam Rupiah pada bulan
Januari 2019 sampai dengan Desember 2021 dan Indeks Harga Saham Komposit� pada bulan pada bulan Januari 2019 sampai
dengan Desember 2021.
Tabel 2
Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham
Komposit (2019-2021)
Bulan/Tahun |
Bitcoin (Rp) |
Indeks Harga Saham
Komposit |
Januari/2019 |
48.828.355 |
6.533 |
Februari/2019 |
54.059.508 |
6.443 |
Maret/2019 |
58.374.279 |
6.469 |
April/2019 |
75.977.108 |
6.455 |
Mei/2019 |
123.515.440 |
6.210 |
Juni/2019 |
152.453.091 |
6.359 |
Juli/2019 |
141.367.218 |
6.390 |
Agustus/2019 |
136.630.388 |
6.328 |
September/2019 |
117.453.697 |
6.169 |
Oktober/2019 |
128.693.452 |
6.228 |
November/2019 |
106.627.361 |
6.012 |
Desember/2019 |
100.184.037 |
6.300 |
Januari/2020 |
127.636.174 |
5.940 |
Februari/2020 |
120.190.997 |
5.453 |
Maret/2020 |
103.214.051 |
4.539 |
April/2020 |
131.967.911 |
4.716 |
Mei/2020 |
138.646.614 |
4.754 |
Juni/2020 |
129.546.248 |
4.905 |
Juli/2020 |
164.258.827 |
5.150 |
Agustus/2020 |
170.545.467 |
5.238 |
September/2020 |
160.414.999 |
4.870 |
Oktober/2020 |
201.078.183 |
5.150 |
November/2020 |
276.130.285 |
5.238 |
Desember/2020 |
406.714.336 |
4.870 |
Januari/2021 |
463.601.040 |
5.826 |
Februari/2021 |
631.928.780 |
6.242 |
Maret/2021 |
824.863.620 |
5.986 |
April/2021 |
808.502.520 |
5.996 |
Mei/2021 |
522.660.040 |
5.947 |
Juni/2021 |
490.571.760 |
5.985 |
Juli/2021 |
582.766.800 |
6.070 |
Agustus/2021 |
660.333.660 |
6.150 |
September/2021 |
613.072.460 |
6.287 |
Oktober/2021 |
858.465.440 |
6.591 |
November/2021 |
798.076.020 |
6.534 |
Desember/2021 |
648.290.300 |
6.581 |
Sumber: www.finance.yahoo.com
(2019-2021); Badan Pusat Statistik (2019-2021)
Gambar 1
Pergerakan Fluktuatif Closing Price Cryptocurrency (Bitcoin)
dalam Rupiah Januari 2019-Desember 2021
Pergerakan fluktuatif closing price
cryptocurrency (bitcoin) dalam Rupiah dapat dilihat dari gambar di atas
bahwa pada tahun 2019-2021 mengalami kestabilan dimana ada kenaikan dan
penuruan tetapi tidak begitu signifikan. Kemudian pada tahun 2021 closing price cryptocurrency (bitcoin)
dalam Rupiah terus mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan
tahun-tahun sebelemunya.
Gambar 2
Pergerakan Fluktuatif Indeks Harga
Saham Komposit Januari 2019-Desember 2021
Pada Gambar 2. terlihat pergerakan fluktuatif indeks harga saham komposit
stabil pada tahun 2019 kemudian turun drastis pada tahun 2020, dan mengalami
kenaikan pada tahun 2021. Jika dilihat dari kedua gambar (Gambar 1 dan Gambar
2) tidak ada pengaruh antara closing
price cryptocurrency (bitcoin) dengan indeks harga saham komposit.
Hasil Penelitian
Uji Normalitas
Tabel 3
Hasil Shapiro Wilk Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham Komposit
(2019-2021)
Aspek yang Diuji |
Shapiro-wilk |
Keterangan |
||
N |
t tabel |
Sig. |
||
Harga Cryptocurrency
(2019-2021) |
36 |
0,05 |
0,000 |
Tidak Berdistribusi Normal |
Harga Saham (2019-2021) |
36 |
0,05 |
0,001 |
Tidak Berdistribusi Normal |
Hasil uji normalitas dengan uji Shapiro
Wilk , semua menunjukkan hasil data tidak berdistribusi normal, maka uji
hipotesis yang digunakan untuk menganalisis data pengaruh Closing Price Cryptocurrency dan Indeks Harga Saham Komposit
(2019-2021) adalah uji korelasi Spearman
Rho.
Uji Korelasi Spearman Rho
Tabel 4
Hasil Uji Korelasi Spearman Rho Closing Price Cryptocurrency
dan Indeks Harga Saham Komposit
(2019-2021)
Aspek yang Diuji |
Korelasi Spearman Rho |
Keterangan |
||
t tabel |
Sig. |
Koefisein Korelasi |
||
Pengaruh Pasar Cryptocurrency dengan Pasar Saham (2019-2021) |
0,05 |
0,902 |
0,021 |
Hubungan/Pengaruh Sangat Rendah |
Hasil uji korelasi Spearman Rho memperoleh nilai signifikansi 0,902 lebih besar dari
0,05 atau tidak terdapat hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency terhadap
pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021. Dengan besar koefisien
korelasi 0,021 yang menunjukkan
bahwa hubungan/pengaruh pasar cryptocurrency
terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 sangat rendah.
Menurut hasil uji menggunakan uji korelasi Spearman Rho menunjukkan
bahwa tidak terdapat pengaruh pasar cryptocurrency terhadap pasar saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021. Hasil penelitian
ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya. Pertama, penelitian dari Mandiri & Purwaningsih (2021), dengan melakukan
uji hipotesis menggunakan
uji t diperoleh nilai signifikansi 0,859 lebih besar dari t tabel
0,05. Dari perolehan tersebut
membuktikan jika cryptocurrency tidak
berpengaruh terhadap harga saham. Kedua
penelitian dari (Fahrani & Bachtiar, 2020) hasil analisis dari uji t mendapatkan nilai signifikansi 0,192 lebih besar dari
nilai t tabel 0,05. Berdasarkan hasil analisis uji t membuktikan jika cryptocurrency tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham.
Cryptocurrency yang tidak
berpengaruh terhadap harga saham dikarenakan
legalitas dari cryptocurrency yang masih
bermasalah di berbagai
negara secara hukum sebagai mata uang. Di Indonesia kehadiran cryptocurrency
sebagai mata uang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) pada tahun 2021. Sehingga
para investor terutama investor saham
memiliki bahan pertimbangan yang besar untuk melakukan investasi terhadap cryptocurrency. Menurut
hasil penelitian Chaira dkk (2019) kelegalan mata
uang bitcoin masih terdapat
pro kontra pada kalangan pakar ekonomi, bitcoin memiliki kelebihan dan juga kekurangan. Kelebihan dari cryptocurrency adalah hal yang memang harus muncul
serta dibutuhkan pada zamam millennial, akan tetapi cryptocurrency
masih belum memenuhi standar dari sebuah mata
uang dari sudut pandang ekonomi islam.
Berbeda halnya
di Negara Amerika Serikat yang melegalkan
mata uang cryptocurrency,
sehingga pada penelitian Du dkk (2019) menunjukkan jika
cryptocurrency berpengaruh
terhadap harga saham. Kemudian penelitian Horvath dkk (2018) mendapatkan hasil
penelitian jika cryptocurrency dapat
berpengaruh pada pasar saham
di Amerika Serikat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis serta pengujian hipotesis pengaruh cryptocurrency
terhadap harga saham dalam negeri kurun waktu 2019-2021 diperoleh nilai signifikansi 0,902 lebih besar dari nilai
t tabel 0,05 sehingga berarti cryptocurrency
tidak memiliki pengaruh terhadap harga saham dalam
negeri kurun waktu
2019-2021 dengan koefisien korelasi sebesar 0,021 yang berarti pengaruhnya sangat rendah. Penelitian ini masih terdapat
banyak keterbatasan antara lain variabel dependen hanya terbatas pada cryptocurrency,
jenis cryptocurrency
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bitcoin sementara masih terdapat banyak jenis mata
uang cryptocurrency lainnya, dan penelitian ini hanya dilaksanakan
pada kurun waktu 2019-2021.
Adanya keterbatasan-keterbatasan
tersebut peneliti menyarankan beberapa hal yaitu menambah
variabel dependen yang mungkin berpengaruh terhadap harga saham dalam negeri, menambah periode penelitian sehingga terdapat pembaharuan data serta mendapatkan hasil yang lebih akurat, dan menggunakan jenis mata uang cryptocurrency lain yang terdaftar atau diakui oleh Bappebti.
BIBLIOGRAFI
Anwar, K.
(2016). Transaksi Bitcoin Perspektif Hukum Islam. Tesis. UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21832/
Chaira, C. N.,
Furqani, H., & Amanatillah, D. (2019). Pengertian cryptocurrency menurut
Anwar (2016) diartikan sebagai dasar dalam menciptakan mata uang digital. Ekobis
(Jurnal Ekonomis Dan Bisnis Syariah), 3(3), 34�44.
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/ekobis/article/view/10043/5600
Darmawan, O.
(2014). Bitcoin Mata Uang Digital Dunia (Bitcoins, the Global Digital
Currency). Jakarta: Jasakom
Du, Q., Wang,
Y., Wei, C., Wei, J., & You, H. (2019). Speculative Trading, Bitcoin, and
Stock Returns. JEL Classification.
Fahrani, V. H.,
& Bachtiar, A. (2020). Pengaruh Cryptocurrency, Nilai Tukar Valuta Asing
Dan Real Asset Terhadap IHSG. In Conference on Economic and Business
Innovation (Issue 35).
Ghozali, I.
(2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan
Penerbit Universitas Diponegoro.
Hamdika, M.,
Saragih, L., & Sinaga, M. H. (2022). Perbandingan Kinerja Cryptocurrency
Bitcoin, Saham, dan Emas sebagai Alternatif Investasi Tahun 2017-2021. Economic
Education and Entrepreneurship Journal, 5(1), 91�105.
Horvath, C.,
Adiguzel, F., & Herk, H. Van. (2018). Cultural Aspects ofCompulsive Buying
in Emerging and Developed Economies : A CrossCultural Study in Compulsive
Buying. Organization and Markets inEmerging Economies. Organization and
Markets in Emerging Economies, 4(2).
Kusumawati, W.
(2020). Pengaruh Literasi Keuangan dan Kemajuan Teknologi Terhadap Minat
Investasi Mahasiswa Di Pasar Modal (Studi Kasus Pada Mahasiswa Manajemen
Syariah IAIN �.
http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4431%0Ahttp://repository.iainkudus.ac.id/4431/5/5.
BAB II.pdf
Mandiri, C. G.
C., & Purwaningsih, E. (2021). Pengaruh Cryptocurrency, Intelectual
Capital, Leverage Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Nilai Saham Perusahaan,
Sebelum Dan Pada Saat Pandemi Covid-19 (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan
Di Bei Periode Juni 2019 - Maret 31, 2020). Media Akuntansi, 33(02),
014�031. https://doi.org/10.47202/mak.v33i02.125
Siagian, A. O.,
Maiyori, C., Utama, A. S., Budiharjo, R., & Nuraini, R. (2021). Sistem
Keuangan Era Digital. CV Insan Cendekia Mandiri.
Sihombing, M. S.
P., Nawir, J., & Mulyantini, S. (2020). Cryptocurrency, Nilai Tukar Dan
Real Asset Terhadap Harga Saham Pada Perbankan Indonesia Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia. Ekonomi Dan Bisnis, 7(2), 171�196.
https://doi.org/10.35590/jeb.v7i2.2102
Sugiyono.
(2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.
Sutopo, Y.,
& Slamet, A. (2017). Statistik Inferensial. CV. Andi Offset.
Tumonggor, M.,
Murni, S., & Rate, P. Van. (2017). Analisis Pengaruh Current Ratio, Return
on Equity, Debt To Equity Ratiodan Growthterhadap Return Saham Pada Cosmetics
and Household Industry Yang Terdaftar Di Bei Periode 2010-2016. Jurnal EMBA,
5(2), 2203�2210.
Wijaya, S. (2018). Transaksi
Jual Beli Bitcoin dalam Perspektif Hukum Islam
Copyright holder: Armin Sarumaha (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |