Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No.
12, Desember 2022
ANALISIS PASAR TINGKAT OKUPANSI KAWASAN INDUSTRI MM2100 CIKARANG BARAT KABUPATEN BEKASI
Politeknik Keuangan
Negara STAN
Email:
[email protected], [email protected]
Abstrak
Kawasan industri adalah bentangan lahan
yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang
Wilayah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
mana tingkat okupansinya dipengaruhi oleh berbagai faktor strategis yang
dirangkum melalui proses analisis pasar. Begitu juga dengan kawasan industri
MM2100 yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dengan
mengoptimalkan faktor-faktor penentu yang memengaruhi para tenant seperti gerbang tol, instalasi pengolahan air baku,
instalasi pengolahan air limbah, serta fasilitas penunjang lainnya membuat
tingkat okupansinya mencapai 100% per bulan April 2021. Hal ini bisa
dijadikan contoh untuk calon kawasan industri yang ada di Indonesia.
Kata kunci: Kawasan Industri, Tingkat
Okupansi, Analisis Pasar
Abstract
Industrial estate
is a stretch of land designated for industrial activities
based on the Regional Spatial Plan determined in accordance with the provisions
of laws and regulations in which the occupancy level is affected by various strategic factors
summarized through market analysis. Likewise, the MM2100
industrial area is located in West Cikarang District, Bekasi Regency. By
optimizing determining factors
that affect tenants
such as toll gates, water treatment plants, wastewater treatment plants,
and other supporting facilities, the occupancy
rate reaches 100% per April
2021. This can be
used as an example for prospective industrial estates in Indonesia.
Keywords: Industrial Estate, Occupancy
Rate, Market Analysis
Pendahuluan
Industri di negara ini dimulai sekitar tahun 1951 akibat pembatasan impor barang mentah oleh Jepang, Pemerintah mulai mendorong perkembangan industri menengah kebawah dan membatasi industri besar dikuasai oleh pihak asing. Masa orde baru dibawah
kepemimpinan Soeharto, pada
kisaran tahun 1966-1985 menjadi awal tonggak
reformasi perekonomian terutama
di bidang industry (Siagian et al., 2020). Berkebalikan dengan tujuan awal
pada tahun 1951, reformasi 1966 memiliki
prioritas utama yang ditujukan kepada pengembangan sektor swasta untuk menarik
investor asing masuk ke Indonesia dan diharapkan barang kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan harga yang lebih murah dan membuka lapangan kerja baru.
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, kawasan industri memiliki definisi sebagai kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh
Perusahaan Kawasan Industri yang telah
memiliki Izin Usaha Kawasan
Industri (Sulistyaningsih, 2017). Di Indonesia sendiri
yang mencanangkan ingin menjadikan sektor industri sebagai basis ekonomi kedepannya memiliki jumlah total 108 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia (Nomor, 72 C.E.). Alasan dibutuhkannya kawasan industri karena perusahaan industri diwajibkan untuk berlokasi di kawasan industri kecuali ada bahan baku
atau proses produksinya
yang harus dilakukan di lokasi khusus dan atau kota yang dituju belum memiliki
kawasan industri atau seluruh kaveling
kawasan industri tersebut telah habis. Maksud dari
dipusatkan perusahaan-perusahaan
industri dalam satu kawasan adalah
supaya adanya tata tertib yang berlaku bagi perusahaan- perusahaan ini (Sasono, 2021).
Belum banyak pihak yang mengetahui bagaimana suatu properti industri di Indonesia dibangun sedemikian rupa dengan kiat
tertentu sehingga investor mau membangun pabriknya
di lokasi tersebut. Meskipun pemerintah memang biasanya menyediakan� lokasi� yang akan� menjadi kawasan industri selanjutnya namun tetap saja
akan ada beberapa pengembang dalam lokasi tersebut
dan berusaha saling menarik investor untuk membeli/menyewa tanah di daerah yang sudah dikembangkan tersebut (Haqqi & Wijayati, 2019). Salah satu lokasi penggerak kawasan industri di Indonesia adalah Kab/Kota Bekasi, namun lebih banyak
di area Kabupaten Bekasi. Dibuktikan
dengan berdirinya kawasan industri Jababeka, EJIP, MM2100 dan 5 lainnya
serta 2 kawasan lainnya di Kota Bekasi (Tarigan et al., 2012).
Dari banyaknya kawasan industri tersebut, kawasan industri MM2100 berhasil menjadi kawasan industri terbaik di Indonesia
pada tahun 2015 versi
Kementerian Perindustrian. Tentunya banyak aspek yang dinilai sehingga MM2100 bisa menjadi kawasan
industri terbaik mengalahkan 107 kawasan industri lainnya (Hamsar et al., 2022). Hal ini bisa menjadi alasan
bagi para investor untuk membeli kaveling dalam kawasan industri
tersebut karena merasa nyaman dan aman. Tentunya, ada aspek yang diinginkan oleh para investor sehingga
mau membangun basis industrinya di kawasan industri yang dituju. Hal ini penting untuk
menjadi perhatian karena modal pembuatan properti kawasan industri cukup besar dan memerlukan rencana mendetail baik dalam tata ruang wilayah maupun aspek fisik lainnya
seperti jaringan kabel atau air dan diperlukan analisis mendetail bagaimana modal yang ketika sudah diolah
menjadi supply yang optimal bagi
investor sehingga bisa mencapai titik ekulibrium dengan kurva demand dari investor.
Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam karya tulis
ini adalah data kualitatif, berupa gambaran umum obyek
penelitian. Sumber data
yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah sumber
data primer. Metode pengumpulan
data yang digunakan untuk mendapatkan data dan fakta serta literatur yang sesuai untuk menyelesaikan
penulisan tugas akhir ini meliputi
tiga metode yaitu observasi, studi pustaka, dan wawancara (Martono, 2010).
Dalam metode observasi, Penulis mengamati kondisi objek terkait dan menganalisis data historis milik pengembang kawasan industri MM2100, seperti rencana tata kota, daftar tenant, data fasilitas
pendukung, pemilihan lokasi, aspek kelegalan
dan lain-lain yang didukung dengan
data sekunder pihak ketiga (Rohmah, 2018).
Dalam pengumpulan data menggunakan metode studi Pustaka, dapat menggunakan sumber pustaka berupa jurnal, buku, maupun
media cetak. Literatur utama yang digunakan dalam studi pustaka
ini adalah buku Market Analysis for Real Estate oleh Stephen F.
Fanning dan Real Estate Market Analysis, Methods and Case Studies oleh Deborah
L. Brett dan Adrienne Schmitz (Nurjanah, 2013).
Penulis menggunakan metode wawancara dalam mengumpulkan data. Wawancara dilakukan terhadap narasumber serta disertai dengan surat pengantar
dari politeknik, terkait dengan objek yang akan dianalisis dan meminta data-data historis baik lisan
maupun tertulis.
Hasil dan Pembahasan
Analisis Produktivitas
1. Atribut Fisik Properti
Kawasan Industri MM2100
memiliki lokasi yang cukup dekat dengan CBD, bandara internasional dan
pelabuhan dibandingkan properti industri yang lain. Dengan luasan lahan 805 ha,
241,5 ha digunakan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Fasilitas
sosial yang disediakan antara lain: jalan utama, jalan sekunder dan sistem
drainase (Nuraftiani,
2015). Selain itu, pengelola juga menyediakan main hole untuk untuk air
kotor dengan menyambung saluran air limbah dari tenant yang kemudian dialirkan
ke enam danau buatan sebelum diolah menuju instalasi pengolahan air. Fasilitas
lainnya yang tersedia antara lain instalasi pengolahan air bersih termasuk
jaringan distribusi air bersih juga dua buah intake untuk pengambilan air baku
dari sungai Tarum Barat, pasokan listrik melalui PT Cikarang Listrindo,
jaringan gas dari PGN dan PT Air Liquide, jaringan telekomunikasi dari telkom,
Indosat, PT NTT Indonesia, dan Icon+, dan sistem resapan biopori. Kawasan
MM2100 juga memiliki pintu tol langsung ke arah kawasan industry
Gambar 1
Beberapa Lokasi Fasilitas
Fasilitas Umum Kawasan Industri MM2100 Untuk fasilitas umum pengelola menyediakan SPBU, pos polisi, kantor bea cukai, pemadam
kebakaran, food court, pusat
perbelanjaan, hotel, restoran,
rumah sakit, ATM dan beberapa kantor cabang perbankan, masjid dan miniatur kakbah serta sebuah SMK Perindustrian.
2. Atribut Legal Properti
Saat pembangunan kawasan
industri, MMID selaku pengembang yang merupakan perusahaan patungan antara
Marubeni Corporation Jepang dengan Grup Manunggal Indonesia sudah memiliki
tanah yang dibebaskan oleh Grup Manunggal di wilayah Kab. Bekasi dengan
peruntukan oleh Kementerian Tata Ruang dan pemerintah daerah setempat sebagai
lahan industri. Untuk sah menjadi kawasan industri ada beberapa izin yang harus
memang dipenuhi. PT Megalopolis Manunggal Ind. Dev. telah melakukan keseluruhan
persyaratan untuk menjadi pengelola kawasan industri secara legal yang
dibuktikan dengan terbitnya Nomor Izin Berusaha sebagai muara legalnya sebuah
usaha untuk beroperasi yang diatur terbaru dalam Peraturan Pemerintah No. 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
yang menjadi dasar untuk mengurus perizinan melalui Online Single Submission
(OSS) dengan nomor 8120004833006 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2018.
Nomor Induk Berusaha yang
diterbitkan untuk MMID memiliki 3 (tiga) Klasifikasi Baku Lapangan usaha
Indonesia (KBLI), yaitu dengan kode 55113 Hotel Bintang Tiga, kode 56101
sebagai Restoran dan terakhir kode 68130 sebagai Kawasan Industri (Siringo-ringo
et al., 2022). Terbitnya NIB ini sebagai fakta bahwa kelegalan MMID baik secara
peraturan Kementerian Perindustrian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal serta aturan
Pemerintah Daerah Kab. Bekasi telah dipenuhi dan kegiatan industri di dalamnya
tidak membahayakan masyarakat sekitar.
3. Lokasi Properti
Lokasi properti industri
berada di arah timur Jakarta. Berlokasi di 6 (enam) desa di Kecamatan Cikarang
Barat (84%) dan Cikarang Selatan (16%), kawasan industri ini memiliki jarak
terdekat dengan bandara, pelabuhan dan CBD Jakarta
dibandingkan kawasan industri lain seperti EJIP, Lippo Cikarang dan Jababeka.
Akses bisa melalui tol Jakarta-Cikampek dan keluar di KM 25 pintu tol Kawasan
Industri MM2100. Jarak dari CBD Jakarta adalah sekitar 30 km, dari Pelabuhan
Tanjung Priuk kurang lebih 35 km dan dari bandara internasional Soekarno Hatta
adalah 55 km. Selain itu, jarak dari stasiun terdekat jika menggunakan commuter
line adalah 7,5 km (Stasiun Cibitung).
Gambar 2
Lokasi Kawasan Industri
MM2100
4. Segmentasi Pasar
Pasar tenant yang dituju oleh
MMID adalah pasar investor industri asia pasifik. Grup Manunggal Indonesia
menggandeng Marubeni Corporation dari Jepang yang sejak tahun 1980 memiliki
pengalaman industri sekelas asia pasifik dan dibuktikan dengan memiliki empat
kawasan industri lainnya di negara yang berbeda. Target pemerintah juga akan
dicapai melalui adanya penanaman modal asing dalam perusahaan gabungan/ Joint
Venture yaitu MMID. Marubeni memasarkan secara aktif kaveling industri sejak
tahun 1989 di Tokyo, Jepang. Tujuan utama dari pasar investor manufaktur di
MM2100 adalah perusahaan Jepang yang kuat pada teknologi dan manufaktur namun
minim sumber daya baik dari alam itu sendiri maupun pekerjanya. Total lebih
dari 400 perusahaan Jepang masuk ke Indonesia. Selain dari Jepang target pasar
industri ini juga mencari investor dari Indonesia (terutama saat ini banyak
perusahaan manufaktur asli Indonesia),�
Singapura,� Korea� Selatan, Malaysia
dan beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Kanada.
5. Analisis Permintaan
Menurut Badan Pusat Statistik,
total perusahaan industri menengah dan besar yang didata melalui Direktori
Industri Manufaktur pada tahun 2020 se-Indonesia berjumlah 30.381 perusahaan (Effendi,
2019). Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu sebesar
33.923 perusahaan industri. Hal ini bisa dipengaruhi dengan berbagai faktor,
salah satunya yang paling mungkin adalah dampak pandemi covid-19. Lesunya
industri dicerminkan dengan tingkat pertumbuhan industri di kuartal I tahun
2020 yang hanya sebesar 2,01% dibanding pertumbuhan industri nonmigas secara
keseluruhan tahun 2019 adalah 4,34%. Diharapkan kebutuhan akan lahan industri
juga diproyeksikan akan terus meningkat sejalan dengan program pemerintah dalam
menyiapkan Indonesia sebagai negara industri 4.0. Berikut disampaikan data
jumlah perusahaan industri menengah dan besar sejak tahun 2016 hingga 2020.
Tabel 1
Data Jumlah Perusahaan
Industri Menengah dan Besar di Indonesia Tahun
2015-2020
Perusahaan Industri |
Tahun |
||||
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
|
Jumlah Industri Menengah dan Besar
di Indonesia |
35.163 |
30.991 |
37.929 |
33.923 |
30.381 |
Untuk memproyeksikan jumlah perusahaan industri di Indonesia digunakan perhitungan metode geometrik dikarenakan cenderung memberikan perkiraan yang lebih tinggi karena
berperilaku secara eksponensial sehingga lebih akurat dalam menggambarkan sifat pertumbuhan yang terus menerus dan kumulatif (Damayanti & Hidayat, 2010). Rumus proyeksi
dengan metode geometrik yaitu.
Pn = P0 x (1+r)t
Dengan Pn = jumlah populasi di masa depan (tahun n)
P0 = populasi saat ini/tahun awal
r = rata-rata persentase kenaikan / penurunan
t = tahun proyeksi
Rata-rata persentase kenaikan
perusahaan industri sejak tahun 2010 hingga 2020 adalah sebesar 3,5% yang juga memperhitungkan
penurunan seperti pada tahun 2019 dan 2020. Jangka penghitungan menggunakan rentang 10 tahun merujuk pada jurnal �Comparative
Study of Population Forecasting Methods� tahun 2016 (Purba, 2022). Didapatkan data proyeksi perusahaan industri menengah dan besar seperti pada tabel dibawah ini
Proyeksi Perusahaan Industri |
Tahun |
||||
2021 |
2022 |
2023 |
2024 |
2025 |
|
Jumlah Industri Menengah dan Besar
di Indonesia |
31.457 |
32.572 |
33.726 |
34.921 |
36.158 |
Hasil
perhitungan proyeksi tersebut merupakan jumlah perkiraan yang dapat berubah bergantung
kondisi. Perkiraan berapa permintaan luas lahan untuk
kegiatan industri tidak bisa dihitung
secara pasti, namun permintaan lahan industri dipastikan akan tetap ada selama
peraturan dalam PP 24 Tahun 2009 mengenai wajibnya perusahaan industri berada dalam kawasan industri
masih berlaku. Berbagai jenis industri dengan kegiatan pengolahan memiliki standarnya masing-masing
sesuai klasifikasi tipe bisnisnya.
6.
Analisis Penawaran
Analisis penawaran akan dilakukan pada objek di lokasi Kabupaten Bekasi yaitu Kawasan Industri MM2100 dan 9 (sembilan) properti pesaing yang dijabarkan sebagai gambaran� secara� umum (Rohmah, 2018).�
Kesepuluh kawasan industri di Kab. Bekasi itu melliputi Kawasan Industrial Terpadu Indonesia China,
Bekasi International Industrial Estate, Kawasan Industri
MM2100 dibawah Bekasi Fajar, Kawasan Industri MM2100 dibawah
Megalopolis Manunggal, Kawasan Industri
Jababeka, East Jakarta Industrial Park, Kawasan Industri Gobel, Kawasan Industri Marunda Center,
Greenland International Industrial Center (GIIC), dan Kawasan Industri Lippo Cikarang dengan keseluruhan total lahan 9.496 ha.
No. |
Nama Kawasan Industri |
Pengembang |
Luas Lahan (ha) |
Lahan Efekti f (ha) |
1 |
Kawasan Industrial Terpadu Indonesia China |
PT Kawasan Industri Terpadu Indonesia China |
205 |
143,5 |
2 |
Bekasi Internatio nal Industrial Estate |
PT Hyundai Inti Developm ent |
200 |
140 |
3 |
Kawasan Industri MM2100 |
PT Bekasi Fajar Industrial Estate,
PT Bekasi Mitra IE, PT Bekasi
Surya Pratama |
1.700 |
1.190 |
4 |
Kawasan Industri MM2100 |
PT Megalopoli s Manunggal Ind. Dev. |
805 |
563,5 |
5 |
Kawasan Industri
Jababeka |
PT Jababeka Infrastrukt ur |
2.267 |
1.586, 9 |
6 |
East Jakarta
Industrial Park |
PT East Jakarta Industrial Park |
320 |
224 |
7 |
Kawasan Industri
Gobel |
PT Gobel Dharma Nusantara |
54 |
37,8 |
8 |
Kawasan Industri
Marunda Center |
PT Tegar Primajaya; PT Multikarya Hasilprima |
600 |
420 |
9 |
Greenland
Internatio nal Industrial Center (GIIC) |
PT Puradelta Lestari, Tbk; PT Pembangun an Deltamas |
1.700 |
1.190 |
10 |
Kawasan Industri
Lippo Cikarang |
PT Lippo Cikarang Tbk. |
1.645 |
1.151,5 |
Total Luasan Lahan dengan Peruntukan Kawasan
Industri di Kab.
Bekasi |
9.496 |
6.647,2 |
Kondisi pasar merujuk
pada interval waktu antara jumlah penawaran dengan fluktuasi permintaan dari
kondisi tidak seimbang menjadi seimbang. Dalam konteks pembahasan objek kawasan
industri MM2100, analisis kondisi pasar lebih menyasar pasar fundamental karena
lahan pada kaveling industri memang pada dasarnya digunakan dan diberi waktu
maksimal empat tahun untuk diolah. Jenis pasar termasuk dalam kategori pasar
yang aktif karena adanya pertumbuhan permintaan yang bersamaan dengan kurangnya
penawaran. Penawaran atas lahan kaveling industri baru dikembangkan ketika ada
permintaan (Krisnaputri, 2021).
Menurut siklus pasar
properti, pola ketika kawasan industri MM2100
membangun dan mengelola
lahannya berada pada tahap ekspansi, yaitu tahap ketika pertumbuhan permintaan
terjadi dengan jumlah penawaran terbatas dan membutuhkan waktu untuk
merealisasikan permintaan tenant. Hal
ini terjadi karena pada pembangunan fase 1 dan fase 2 masing- masing hanya
membutuhkan waktu empat tahun untuk menjual total lahan 252 ha kepada 90 tenant.
Waktu ini cukup
cepat jika dibandingkan
penjualan fase 3 dimana kondisi pasar saat itu sedang berada pada siklus resesi
karena ketidakstabilan politik
di Indonesia dan krisis moneter.
Tabel 4
Daftar Kategori Tenant Fase I dan II Kawasan Industri
MM2100
No. |
Kategori |
|
Jumlah |
1. |
Pabrik Manufaktur |
|
75 |
2. |
Pergudangan (warehouse) |
|
10 |
3. |
Gudang dan Pabrik |
|
1 |
4. |
Lainnya |
|
4 |
Jumlah Tenant |
|
90 |
Kabupaten Bekasi memiliki luasan total lahan kaveling industri yang efektif kepada investor sebesar 6.647,2
ha. Jumlah perusahaan industri di Kab. Bekasi adalah 979 dengan kondisi belum seluruh
lahan efektif tersebut telah diolah. Kabupaten Bekasi masih mampu menerima
pabrik baru di kawasan industri yang masih tumbuh kembang
seperti Kawasan Industri
MM2100 di bawah pengelolaan
Bekasi Fajar dan Kawasan Industri Lippo Cikarang dengan catatan industri tersebut membutuhkan lahan seluas yang mampu ditawarkan oleh pengembang.
No. |
Kategori |
Jumlah |
1. |
Pabrik Manufaktur |
83 |
2. |
Pergudangan (warehouse) |
12 |
3. |
Gudang dan Pabrik |
0 |
4. |
Lainnya |
6 |
Jika merujuk pada kondisi objek saja, dengan habisnya lahan yang ada dan masih adanya permintaan dari calon tenant kondisi saat ini untuk kawasan industri
MM2100 adalah overdemand.
Tingkat okupansi kawasan industri MM2100 di bawah pengelolaan MMID tetap 100% karena lahan yang ditinggalkan tenant pindah tersebut dibeli oleh perusahaan disebelahnya.
Sebagai respon terhadap
masih adanya permintaan, MMID sebagai pengembang diundang oleh Bupati Subang pada September 2020 untuk
pengelolaan Subang sebagai kawasan industri baru. Namun rencana itu masih masuk kajian perencanaan dan
belum pasti terealisasi karena perlu adanya kajian
lebih lanjut terkait insfrastruktur, perhitungan pelabuhan dan bandara terdekat serta pembuangan limbah yang sesuai dengan aturan KLHK. MMID juga
tidak bisa mengembangkan area sekitar lahan karena seluruh
lahan telah dikuasai oleh kawasan industri MM2100 di bawah pengembangan PT Bekasi Fajar Industrial Estate.
Jika menelisik
kondisi pasar secara nasional saat ini setelah pandemi Covid-19
dan melihat
kurs dollar yang kembali stabil, kondisi pasar saat ini juga berada pada siklus ekspansi. Terdapat 7 (tujuh) pabrik dari China, Jepang, dan Korea Selatan yang dipastikan
oleh Presiden akan merelokasi pabriknya untuk masuk ke
Indonesia. Bukan tidak mungkin ke depan
akan lebih banyak perusahaan yang akan masuk ke
Indonesia dan akan mencapai
titik siklus puncak pasar untuk properti industri dalam kawasan industri.
2.
Penentuan
Tingkat Penyerapan Objek terhadap Pasar (Marketability
Analysis)
Kawasan Industri
MM2100 memiliki 100% tingkat
penyerapan dalam kurun waktu pembangunan dan penjualan dalam tiga fase dengan waktu
total 16 tahun hingga keseluruhannya laku. Pengembangan kawasan industri membutuhkan modal yang
cukup besar untuk mendapatkan kepercayaan dari tenant. MMID sebagai
pengembang melakukan taktik pemasaran dengan menarik satu per satu anak
perusahaan pemasok hingga menarik perusahaan induk untuk berinvestasi di Indonesia. Teori aglomerasi industri kemudian terbukti ketika seluruh pemasok berkumpul dalam satu wilayah industri, untuk memperkecil biaya distribusi dan biaya gudang PT Astra Honda Motor sebagai perakit dari motor ikut membangun pabriknya juga di kawasan industri MM2100. Jika dipersentase
secara keseluruhan Kawasan Industri MM2100
hanya menyerap pasar nasional untuk data tahun 2020 sebesar 1,5% dari keseluruhan total luas kawasan industri sebesar 55.181,42
ha yang tersebar di 103 kawasan
industri di Indonesia. Namun untuk Kab.
Bekasi sendiri,
kawasan industri menyerap 8,5% dari total luasan kawasan industri pesaing. Angka yang cukup kecil jika dibandingkan
tingkat penyerapan yang mencapai 100% dengan posisi overdemand atau masih adanya
permintaan. Terutama dengan atribut fisik dan lokasi yang begitu apik ditata dan diatur oleh pengembang. Pengelolaan kawasan industri yang baru di area yang diusulkapemerintah
perlu menjadi opsi untuk Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) sebagai
respon dari masih adanya permintaan
terhadap lahan kaveling industri.
Kesimpulan
Dari hasil penelitian
dan pembahasan di atas, dapat diketahui bahwa Aspek yang menarik para investor untuk menempatkan perusahaan di kawasan industri MM2100. Infrastruktur
dan fasilitas penunjang
yang disediakan PT Manunggal
Megalopolis Ind. Dev. (MMID) sebagai pengembang. Kawasan Industri
MM2100 memiliki banyak kelebihan seperti tersedianya jalan berupa jalan utama seluas 41-50 m dan jalan sekunder seluas 18-20 m, kanal air, gerbang tol langsung
menuju kawasan industri MM2100, ketersediaan jaringan listrik, jaringan telekomunikasi dan jaringan pipa gas, pengelolaan limbah dengan enam
danau buatan sebelum dialirkan ke laut, tiga
unit pengelolaan air baku dari Sungai Citarum dan Sungai Cikarang dengan dua intake, biopori
serta tersedianya SPBU yang
ditempatkan di sebelum gerbang tol. Fasilitas
penunjang lainnya atau fasilitas sosial juga lengkap, seperti tersedianya kantor bea cukai
tipa A, pos polisi, kantor keamanan, pos pemadam kebakaran, masjid, area food court, pusat
perbelanjaan, deretan ATM berbagai bank, hotel, rumah sakit, restoran hingga penyediaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Industri. Lokasi
yang cukup dekat dengan Jakarta (dibanding dengan kawasan industri lain di Kab. Bekasi),
Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung
Priuk.
����������� Perbandingan kawasan industri MM2100 dengan kawasan
industri lainnya yang sebanding dan masih pada satu daerah yang sama Perbandingan kawasan
industri lain di Kab. Bekasi dengan kawasan
industri MM2100 membandingkan aspek aksesibilitas, fasilitas dan infrastruktur penunjang,
aspek okupansi, luas lahan, dan tahun pengembangan. Masing-masing kawasan
industri sebenarnya memiliki kekhususan sesuai tipe bisnisnya masing-masing.
Kawasan Lippo Cikarang memiliki tingkat okupansi 87,5% dari lahan efektif
sebesar 1151,5 ha dikarenakan penjualan kaveling industri yang memang memakan
waktu tahunan dan status kawasan industri Lippo Cikarang masih tumbuh kembang,
artinya ketika beberapa perusahaan tertarik dan membutuhkan lahan ke pengembang
Lippo Cikarang, pengembang baru akan
melakukan pengembangan atas kaveling
industri, hal ini disebabkan kebutuhan modal yang cukup
besar. Berbeda dengan kawasan industri MM2100 dan EJIP yang tingkat okupansi
sudah mencapai 100% karena sudah tidak ada lagi lahan berkembang, ketika ada
tingkat kekosongan karena perpindahan tenant
pun pasar sekunder sudah siap menyambut terutama karena pengelola sudah
memiliki nama besar sehingga cepat kembali ke tingkat okupansi 100%. Sebagai
catatan,�
MMID� membutuhkan� kisaran $9.000.000 saat tahun
1990 atau kurang lebih Rp 126.310.320.000 di tahun 2020 dengan memperhitungkan
tingkat inflasi di Indonesia sejak tahun 1990 hingga tahun 2020 dan menggunakan
kurs beli Bank Indonesia per tanggal 31 Desember 2020. Analisis pasar properti
industrial ini kemudian akan berlanjut sebagai titik awal dari Analisis Highest and Best Use (HBU) suatu tapak
dengan memperhitungkan lebih detail keempat aspek, yaitu unsur
fisik, aturan (legal), keuangan dan maksimalisasi produktivitas.
����������� Pengaruh predikat kawasan
industri terbaik tahun 2015 versi Kementerian Perindustrian
terhadap
tingkat okupansi pada kawasan industri MM2100. Kondisi tingkat okupansi
sebesar 100% di kawasan industri MM2100 dibawah pengelolaan MMID didapatkan
karena strategi pemasaran yang dilakukan di pasar Asia Pasifik oleh pemegang
saham Marubeni Corporation Jepang sebagai pengembang kawasan industri
sejak tahun 1980 serta karena tata ruang,
infrastruktur, dan fasilitas penunjang lainnya yang dikonsep
sedemikian rapi untuk investor dalam menempatkan perusahaannya. Predikat
kawasan industri terbaik tahun 2015 dari Kementerian Perindustrian justru
didapat setelah tingkat okupansi mencapai
100% dan didapat karena kepuasan para tenant terhadap MMID sebagai pengembang sekaligus pengelola kawasan
industri MM2100.
BIBLIOGRAFI
Damayanti, A., & Hidayat, F.
(2010). Dinamika Penduduk Dan Kebutuhanair. Jurnal Geografi, 2(2),
49�70.
Effendi, V. N. (2019). Pengaruh Struktur
Modaldan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris
Pada Perusahaan Manufaktur Yan Ter-Daftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun
2014-2016). Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi (Jpensi), 4(3),
1211�1232.
Hamsar, H., Kurniawan, B., & Orinaldi,
M. (2022). Pengaruh Ukuran Dan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Ketepatan
Waktu Corporate Internet Reporting Pada Daftar Efek Syariah (Studi Pada
Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Daftar Efek
Syariah Periode 2016-2020). Uin Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Haqqi, H., & Wijayati, H. (2019). Revolusi
Industri 4.0 Di Tengah Society 5.0: Sebuah Integrasi Ruang, Terobosan
Teknologi, Dan Transformasi Kehidupan Di Era Disruptif. Anak Hebat
Indonesia.
Krisnaputri, N. A. (2021). Willingness
To Pay (Wtp) Dalam Pembelian Real Estate Jenis Rumah Tinggal Di Kota Bekasi
Pada Masyarakat Millenial.
Martono, N. (2010). Metode Penelitian
Kuantitatif: Analisis Isi Dan Analisis Data Sekunder (Sampel Halaman Gratis).
Rajagrafindo Persada.
Nomor, P. P. (72 C.E.). Tahun 1992
Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Ketentuan.
Nuraftiani, D. (2015). Sikap Masyarakat
Terhadap Dampak Kawasan Industri Mm 2100 Di Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten
Bekasi. Universitas Pendidikan Indonesia.
Nurjanah, S. (2013). Analisis Pengembangan
Program Bisnis Industri Kreatif Penerapannya Melalui Pendidikan Tinggi. Jma,
18(2), 141�151.
Purba, D. W. (2022). Pengaruh Analisa
Fundamental, Teknikal Dan Bandarmologi Terhadap Profit Investor Di Surabaya
Pada Saham Lq45 Periode Juni 2019�Juni 2020 Sektor Perbankan. Universitas
Pembangunan Nasional �Veteran� Jawa Timur.
Rohmah, A. N. (2018). Kebijakan Publik
Dan Ekonomi Politik (Studi Kebijakan Investasi Asing Dan Izin Mendirikan
Bangunan Dalam Pembangunan Kota Meikarta Di Cikarang, Kabupaten Bekasi Tahun
2017). Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Uin Syarif
Hidayatullah.
Sasono, H. B. (2021). Manajemen
Pelabuhan Dan Realisasi Ekspor Impor. Penerbit Andi.
Siagian, V., Rahmadana, M. F., Basmar, E.,
Purba, P. B., Nainggolan, L. E., Nugraha, N. A., Siregar, R. T.,
Lifchatullaillah, E., Marit, E. L., & Simarmata, H. M. P. (2020). Ekonomi
Dan Bisnis Indonesia. Yayasan Kita Menulis.
Siringo-Ringo, K., Simamora, A. M., &
Saragih, J. W. P. (2022). Pelatihan Menggunakan Online Single Submission Bagi
Pelaku Umkm Untuk Mengurus Nomor Induk Berusaha Diparoki Santo Konrad Martubung
Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Abdimas Mandiri-Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 2(1), 1�7.
Sulistyaningsih, N. (2017). Kawasan
Industri Wijayakusuma Dan Pengaruhnya Terhadap Iklim Investasi Di Jawa Tengah
1998-2010. Universitas Diponegoro.
Tarigan, H., Salim, U., Troena, E. A.,
& Setiawan, M. (2012). Pengetahuan Individu Dan Pengembangan Kerja Tim
Berpengaruh Terhadap Kinerja Perusahaan Di Kawasan Industri Mm2100 Cikarang,
Bekasi. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 14(1), 23�43.
Copyright holder: Doni Triono, Fatin Nabilah (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |