Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 8, No. 4, April
2023
FAKTOR YANG BERPERAN
PENTING TERHADAP RETURN SAHAM DAN NILAI PERUSAHAAN PERBANKAN GO-PUBLIC DI
INDONESIA
Alfian Sugiyarto, Susanti Widhiastuti�
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini dilakukan pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga secara konsisten masuk dalam list The Institute Indonesian for Corporate Governance (IICG) selama periode 2010-2020 yang bertujuan untuk mengetahui faktor yang paling berpengaruh terhadap return saham dan khususnya nilai perusahaan perbankan go-public. Data penelitian berupa laporan keuangan dan nilai customer governance perception index (CGPI) dari tiga bank yang memenuhi kriteria. Analisis dilakukan secara kuantitatif yaitu analisis deskriptif, uji instrumen, persyaratan analisis, model dan hipotesis melalui regresi linear ganda pada taraf uji 5%. Penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan positif� mempengaruhi return saham dan nilai perusahaan perbankan secara langsung. Struktur Modal dan Kinerja Keuangan positif dalam mempengaruhi nilai perusahaan secara tidak langsung.
Kata kunci: Kinerja Keuangan; Risiko Investasi; Struktur Modal; Return Saham; Nilai Perusahaan.
Abstract
This research was conducted on banks listed
on the Indonesia Stock Exchange (IDX) and also consistently included in the
list of The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) during the
2010-2020 period which aims to determine the most influential factors on stock
returns and especially firm value. The research data are in the form of financial
reports and the value of the customer governance perception index (CGPI) from
three banks that meet the criteria. The analysis was carried out
quantitatively, namely descriptive analysis, instrument testing, analysis
requirements, models and hypotheses through multiple linear regression at the
5% test level. Research shows that positive financial performance affects stock
returns and the value of banking companies directly. Capital Structure and
Financial Performance have a positive influence on firm value indirectly.
Keywords: Financial Performance; Investment Risk;
Capital Structure; Stock Returns; Firm Value.
Pendahuluan
Dengan
menggunakan sumber daya yang dimiliki, perusahaan harus beroperasional
seefektif mungkin untuk mencapai tujuan jangka pendeknya untuk mencari
keuntungan dan kemudian perusahaan juga mempunyai tujuan jangka panjang yaitu
untuk memaksimalkan nilai dari perusahaan. Untuk dapat memaksimalkan nilai
perusahaan, maka perusahaan dituntut dapat beroperasional secara efisien dalam
berbagai aktivitas yang dilakukannya (Hamidah
& Umdiana, 2017). Naik dan turunnya nilai perusahaan merupakan fenomena
tersendiri yang dialami oleh berbagai perusahaan. Karena nilai perusahaan
adalah kinerja usaha yang menjadi kesatuan kinerja yang dapat dilakukan
perusahaan dalam satu periode tertentu. Semakin tinggi harga saham perusahaan
dibandingkan harga dasar saham perusahaan, maka akan semakin tinggi pula
kesejahteraan bagi para pemegang saham. Konsep inilah yang menjadi acuan pasar
dalam menentukan nilai dari perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah
firm value (Widhiastuti
et al., 2019).
Penelitian
yang dilakukan ini selain dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi pada
nilai perusahaan yang selalu berubah dari waktu ke waktu dan juga
dilatarbelakangi oleh perbedaan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh
peneliti sebelumnya. Contoh hasil penelitian yang menunjukkan tentang kondisi
nilai perusahaan yang mempunyai hasil yang beragam adalah penelitian dari
Widhiastuti, Ekasaputra, dll. (2020), Aditya dan Naomi (2017), Galatang, J. dan Sri Murni (2016), Harefa (2015), Meidiawati dan Mildawati (2016), serta Suwardika dan Mustanda (2017) yang penelitiannya membuktikan bahwa pengaruh variabel
struktur modal yang diproksikan dengan DER (Debt to Equity Ratio) memiliki
pengaruh yang positif dan berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian tersebut membuktikan bahwa perusahaan yang memiliki tingkat
pengembangan usaha yang baik dengan modal sendiri ataupun hutang secara jangka
panjang akan memberi dampak yang baik terhadap nilai perusahaan yang
berimplikasi kepada kesejahteraan para investor. Hasil penelitian lain yang
menunjukkan perbedaan signifikansi mengenai pengaruh variabel struktur modal
terhadap nilai perusahaannya dilakukan oleh Dhani dan Utama (2017) serta Nurhayati dan Kartika (2020) yang dalam penelitiannya menarik kesimpulan bahwa DER
sebagai proksi penelitian dari struktur modal tidak memiliki korelasi terhadap
nilai perusahaan, sehingga struktur modal tidak bisa digunakan dalam� memprediksi nilai dari suatu perusahaan.
Penelitian Mahendra, dkk. (2012) juga menunjukkan hasil penelitian yang tidak signifikan
dan berkorelasi negatif antara struktur modal perusahaan dan nilai perusahaan.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa besar atau kecilnya hutang yang dimiliki
oleh suatu perusahaan tidak menjadi perhatian bagi investor.
Dalam
penelitian lainnya mengenai nilai perusahaan yang dihubungkan dari variabel
risiko investasi juga menunjukkan hasil fenomena yang berbeda-beda. Hasil
penelitian dari Jannatun, A. dan Chomsatu (2019), Dinayu, dkk. (2020), Hasanudin, dkk (2020), dan Mulyani (2017) menyimpulkan bahwa risiko investasi berpengaruh signifikan
dan berkorelasi positif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian lainnya
yang menunjukkan hasil berbeda dari variabel risiko investasi terhadap nilai
perusahaan dilakukan oleh Sari, E.L. dan Wijayanto (2015) dan juga oleh penelitian Mappadang (2021) yang menyimpulkan bahwa risiko investasi tidak berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini�
menggambarkan bahwa investor tidak perlu terlalu mempertimbangkan risiko
investasi dalam melakukan penilaian terhadap sebuah perusahaan. Kemudian dari
penelitian lainnya lagi menunjukkan hasil yang berlawanan. Seperti penelitian
dari Petersen (2019) dan Yinusu, O.G dkk. (2021) yang menarik kesimpulan bahwa risiko investasi berpengaruh
negatif signifikan bila dihubungkan dengan nilai perusahaan. Hal ini
membuktikan bahwa semakin tinggi risiko investasi dari operasionalisasi
perusahaan maka hal tersebut dapat membuat nilai perusahaan menurun.
Demikian
halnya dengan penelitian tentang pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan
yang dilakukan oleh Widhiastuti, Ekasaputra, dkk., (2020), Gultom dkk, (2014), Meidiawati dan Mildawati (2016), Suwardika dan Mustanda (2017), Dhani dan Utama (2017), dan Alamsyah (2017) yang menarik kesimpulan bahwa kinerja keuangan berkorelasi
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin baik kinerja
keuangan dari suatu perusahaan maka akan semakin baik pula nilai perusahaannya.
Namun hasil penelitian berbeda mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan ditunjukkan oleh ondakh dkk (2019) dan Triagustina dkk (2014) yang menyimpulkan bahwa kinerja keuangan yang diproksikan
dengan ROA (Return on Assets) tidak berkorelasi terhadap nilai perusahaan.
Penelitian dari Sussanto dan Carningsih (2013) justru menemukan bahwa kinerja keuangan yang diproksikan
dengan ROA berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin
besar kinerja keuangan perusahaan maka akan membuat nilai perusahaan semakin
rendah. ����������
Pada
penelitian yang dilakukan oleh Fatima (2020) return saham terbukti dapat meningkatkan pengaruh kinerja
keuangan terhadap nilai perusahaan, penelitian lainnya yang dilakukan oleh
Suhadak, dkk (2019) juga membuktikan return saham dapat meningkatkan kinerja
dari perusahaan yang telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau
good corporate governance yang dihubungkan terhadap nilai perusahaan. Sehingga
perusahaan wajib berusaha meningkatkan kinerja perusahaannya guna dapat
meningkatkan return atas saham yang dimiliki oleh para investornya Natarajan
dkk (2020).
Gambar 1
Grafik Fenomena Nilai Perusahaan dari Tahun
2010 ke Tahun 2020
Gambar 1 menunjukkan bahwa fenomena nilai perusahaan perbankan go-public selama periode waktu satu dekade dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2020 adalah menurun. Nilai perusahaan terbesar ada pada tahun 2010 yang memiliki nilai sebesar 2,5. Kemudian diikuti tahun 2011 yang mengalami penurunan dengan nilai sebesar 2. Tahun 2012 dan 2013 nilai perusahaan kembali mengalami penurunan terus menerus dengan nilai sebesar 1,8 dan 1,5. Tahun 2014 nilai perusahaan kemudian naik ke angka 1,7 yang kemudian terdepresiasi kembali di angka 1,4 pada tahun 2015 dan 2016. Tahun 2017 nilai perusahaan mulai membaik dengan nilai yang dimili sebesar 1,9 tetapi pada tahun 2018 kembali terdepresiasi menjadi 1,6 kemudian memiliki angka 1,4 di tahun 2019 dan memiliki angka 1,2 di tahun 2020 dengan capaian angka nilai perusahaan terendah selama satu dekade.
Dengan adanya fenomena yang terjadi dan dengan adanya gap atau perbedaan-perbedaan dari hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya terhadap struktur modal perusahaan, risiko investasi perusahaan, dan kinerja keuangan perusahaan terhadap nilai perusahaan, maka menjadikan penelitian ini sangat menarik dan perlu dilaksanakan dengan baik. Karena diduga ada variabel lainnya lagi yang dapat menghubungkan peran dari variabel struktur modal, risiko investasi, dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan.
Penelitian ini memiliki
arti penting dimana bahasan tentang nilai perusahaan menjadi permasalahan
klasik yang dialami oleh setiap perusahaan termasuk perusahaan yang sudah
go-public. Munculnya return saham dalam penelitian ini yang menjadi variabel
intervening antara variabel independen dan nilai perusahaan sebagai variabel
dependen. Penelitian ini diharapkan dapat menunjukkan faktor penting apa yang
dapat mempengaruhi nilai perusahaan secara signifikan.
Metode Penelitian
����������� Pengembangan� Hipotesis
Struktur Modal dan Return Saham
Berdasarkan teori sinyal, manajemen perusahaan akan memberikan informasi terhadap kemajuan perusahaan kepada investor untuk dapat menanamkan investasinya. Pengelolaan hutang yang baik oleh perusahaan akan membuat informasi yang diberikan bernilai positif dan akan menaikkan return saham perusahaan. Namun sebaliknya, informasi negatif dari perusahaan yang disampaikan kepada investor akan dapat membuat return saham menjadi menurun. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H1 : Terdapat peran struktur modal terhadap return saham
Risiko Investasi dan
Return Saham
Berdasarkan teori trade-off, bahwa perusahaan akan menggunakan trade-off terhadap suatu kebijakan yang bisa membawa kehancuran perusahaan untuk bisa ditukarkan dengan kebijakan yang bisa membangun perusahaan, sehingga perusahaan mempunyai resiko yang kecil. Resiko investasi yang kecil akan membuat return saham kepada investor meningkat. Maka berdasarkan hal tersebut, dapat diambil hipotesis:
H2 : Terdapat peran resiko investasi terhadap return saham
Kinerja Keuangan dan
Return Saham
Berdasarkan teori agency, manajemen perusahaan terkadang mempunyai kepentingan yang berbeda dengan kepentingan para pemegang saham. Manajemen perusahaan yang mempunyai kinerja keuangan yang baik dianggap mampu untuk membawa perusahaan menjadi lebih maju, sehingga dapat meningkatkan return saham perusahaan. Maka berdasarkan hal tersebut, dapat diambil hipotesis:
H3 : Terdapat peran kinerja keuangan terhadap return saham
Struktur Modal dan
Nilai Perusahaan
Menurut dhani dan utama (2017) Struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan teori trade-off, perusahaan menukarkan manfaat pajak atas hutang yang bisa menyebabkan kebangkrutan. Sebagai sumber pendanaan, besar kecilnya hutang yang dimiliki oleh perusahaan tidak terlalu diperhatikan oleh investor, karena investor lebih melihat bagaimana pihak manajemen menggunakan dana tersebut dengan efektif dan efisien untuk mencapai nilai perusahaan yang maksimal. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H4 : Terdapat peran struktur modal terhadap nilai perusahaan
Risiko Investasi dan
Nilai Perusahaan
Menurut Aditya dan Naomi (2019) Leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan menggunakan leverage, berarti manajer perusahaan memberikan sinyal bahwa perusahaan mempunyai modal yang besar dan kuat atau dapat dikatakan mempunyai resiko investasi yang rendah, sehingga membuat investor yakin terhadap investasi perusahaan yang membuat nilai perusahaan meningkat. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis :
H5 : Terdapat peran resiko investasi terhadap nilai perusahaan
Kinerja Keuangan dan
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan oleh harga pasar dari saham yang merupakan cerminan dari keputusan investasi, pendanaan (financing), dan manajemen aset. Kinerja keuangan perusahaan yang baik akan membuat perusahaan dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan operasionalnya dan mendatangkan keuntungan bagi para pemegang saham perusahaan. Menurut Widhiastuti (2019) Penggunaan hutang untuk pembiayaan perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan, peningkatan ini sebaiknya perlu dipertimbangkan dulu sebelum pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan resiko yang akan muncul dan arus kas yang akan diterimanya. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H6 : Terdapat peran kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan
Return Saham dan Nilai
Perusahaan
Return saham yang meningkat dari tahun ke tahun merupakan salah satu indikator kinerja keuangan yang baik oleh perusahaan. Menurut Fatima (2020) return saham memperkuat kinerja keuangan perusahaan sehingga nilai perusahaan dapat meningkat. Maka berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H7 : Terdapat peran return saham terhadap nilai perusahaan
Struktur Modal
terhadap Nilai Perusahaan dengan Return Saham sebagai Intervening
Tingginya hutang yang dimiliki oleh perusahaan memiliki dampak enggannya investor untuk berinvestasi pada perusahaan. Dan sinyal atas tingginya nilai struktur modal menurut Oktaviana (2020) merupakan sinyal yang buruk bagi investor. Tingginya nilai struktur modal akan berdampak pada menurunnya nilai return saham atas perusahaan yang mengakibatkan menurunnya juga nilai perusahaan. Maka berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H8 : Terdapat peran struktur modal terhadap nilai perusahaan dengan return saham sebagai intervening
Risiko Investasi
terhadap Nilai Perusahaan dengan Return Saham sebagai Intervening
Umumnya investor akan menggunakan informasi dari leverage untuk menganalisis sebelum melakukan investasi pada perusahaan (Contesa, 2013). Penelitian dari Sari & Wijayanto (2015) menjelaskan bahwa risiko investasi memiliki pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, yang menjelaskan bahwa semakin rendah resiko maka semakin tinggi return yang berimplikasi meningkatkan nilai perusahaan. Maka berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H9 : Terdapat peran struktur modal terhadap nilai perusahaan dengan return saham sebagai intervening
Kinerja Keuangan
terhadap Nilai Perusahaan dengan Return Saham sebagai Intervening
Hasil penelitian Fatima (2020) Return saham akan memperkuat kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. sehingga dengan kinerja keuangan yang baik yang dapat meningkatkan nilai return saham, maka akan meningkatkan nilai dari perusahaan. Maka berdasarkan hal tersebut, maka dapat diambil hipotesis:
H10 : Terdapat peran kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan return saham sebagai intervening
Struktur Modal, Risiko
Investasi, dan Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan Return Saham
sebagai Intervening dan Good Corporate Governance sebagai Variabel Kontrol
Dari pengungkapan hubungan antar variabel-variabel di atas menunjukkan bahwa ada korelasi antara struktur modal, resiko investasi, dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan (Elkington, 1997) Tujuan keberlanjutan (sustainability) pada ujungnya adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan. Nilai Corporate Governance yang lebih inklusif adalah paradigma baru bagi perusahaan berkelanjutan. Dengan dasar hubungan antar variabel-variabel di atas maka dapat diambil hipotesis:
H11 : Terdapat peran struktur modal, resiko investasi, dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan return saham sebagai intervening dan good corporate governance sebagai variabel control
Tabel
1
Operasionalisasi
Variabel
No |
Variabel |
Rumus |
Keterangan |
Skala |
1 |
Nilai Perusahaan (Y) |
PBV = � |
Rasio antara nilai pasar saham dan nilai buku saham |
Rasio |
2 |
Struktur Modal (X1) |
DER = |
Rasio antara total kewajiban dan ekuitas pemegang saham |
Rasio |
3 |
Resiko Investasi (X2) |
DOL = |
Rasio antara persentase perubahan ebit dan persentase
perubahan penjualan |
Rasio |
4 |
Kinerja Keuangan (X3) |
ROA = |
Rasio antara laba bersih setelah pajak (EAT) dan total
aktiva |
Rasio |
5 |
Return Saham (Z) |
Return saham =� |
Rasio antara harga saham pada periode t dikurangi harga
saham periode t-1 dibagi dengan harga saham periode t-1 |
Rasio |
6 |
Good Corporate Governance (Kontrol) |
CGI = A +
(B+C)/2 + D + E
|
Hasil skor nilai CGPI yang dilakukan oleh IICG |
Rasio |
Gambar
2
Kerangka
Pemikiran
Pelaksanaan dalam penelitian ini dilakukan dengan mencari laporan keuangan perbankan yang memenuhi kriteria purposive sampling. Dengan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga secara konsisten masuk dalam list The Institute Indonesian for Corporate Governance (IICG) selama periode 2010-2020 dengan hasil berupa nilai Corporate Governance Perception Index (CGPI). Langkah berikutnya analisis secara deskriptif dan uji persyaratan analisis yaitu melalui uji asumsi klasik (Mulyanto & Wulandari, 2010). Analisis dilanjutkan dengan uji model menggunakan koefisien determinasi dan uji-F.
�
Tabel
2
Kriteria
Pusposive Samping
No. |
Kriteria
Purposive Sampling |
Jumlah |
1. |
Perusahaan perbankan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2020 |
43 |
2. |
Perusahaan yang tidak terdaftar di The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) periode 2010-2020 |
(37) |
3. |
Perusahaan perbankan yang tidak mengikuti penilaian CGPI secara rutin periode 2010-2020 |
(3) |
|
Jumlah
Sampel Perusahaan |
3 |
|
Tahun
Observasi |
11 |
|
Jumlah
Sampel Perusahaan (3 x 11 tahun) |
33 |
Hasil dan Pembahasan
Analisis Deskriptif
Analisis deskriptif bertujuan untuk mengetahui gambaran data hasil penelitian. Analisis ini disajikan dalam bentuk nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi. Berikut ini adalah hasil deskriptif masing-masing variabel.
Tabel
3
Analisis
Deskriptif
Descriptive
Statistics |
|||||
Variabel |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Struktur Modal |
33 |
4.91 |
16.08 |
7.8342 |
2.61234 |
Resiko Investasi |
33 |
-3.35 |
17.24 |
.9124 |
3.31274 |
Kinerja Keuangan |
33 |
.13 |
3.66 |
2.3752 |
.94713 |
Return Saham |
33 |
-.42 |
1.02 |
.1012 |
.28943 |
Nilai Perusahaan |
33 |
.80 |
3.25 |
1.6715 |
.56482 |
Good Corporate Governance |
33 |
84.94 |
95.01 |
89.4627 |
3.22998 |
Valid N (listwise) |
33 |
|
|
|
|
Uji Persyaratan
Analisis
Tabel 4
Uji Asumsi Klasik
Variabel
Uji |
Uji
Normalitas |
Uji
Multikolinearitas |
Uji Asumsi
Autokorelasi |
Uji
Asumsi Heteroskedastisitas |
Tahap satu, variabel struktur modal, resiko investasi dan kinerja keuangan terhadap return saham |
Plot membentuk diagonal mengikuti garis regresi |
Semua variabel uji memiliki hasil nilai tolerance mendekati angka 1 dan lebih besar dari 0,2 dan Nilai VIF berada di seputar angka 1 dan kurang dari 10 |
1,845 |
Plot menghasilkan titik yang menyebar, acar, dan tidak membentuk pola tertentu |
Kesimpulan |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Tahap dua, variabel struktur modal, resiko investasi, kinerja keuangan, return saham, good corporate governance terhadap nilai perusahaan |
Plot membentuk diagonal mengikuti garis
regresi |
Semua variabel uji memiliki hasil nilai
tolerance mendekati angka 1 dan lebih besar dari 0,2 dan Nilai VIF berada di seputar angka 1 dan kurang
dari 10 |
1,317 |
Plot menghasilkan titik yang menyebar,
acar, dan tidak membentuk pola tertentu |
Kesimpulan |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Tabel 4 menunjukkan hasil uji persyaratan analisis melalui uji asumsi klasik. Normalitas terpenuhi, tidak terjadi multikolinieritas, tidak terjadi heteroskedastisitas dan tidak terjadi autokorelasi.
Uji Model dan
Hipotesis
Tabel
5
Koefisien
Regresi dan Determinasi
Dependen |
Independen |
B |
t |
Sig t |
R Square |
F |
Sig F |
Struktur
Modal |
Return Saham |
0,023 |
1,096 |
0,282 |
0,347 |
5.147 |
0,006 |
Risiko
Investasi |
-0,011 |
-0,786 |
0,438 |
||||
Kinerja
Keuangan |
0,216 |
3,679 |
0,001 |
||||
Struktur
Modal |
Nilai Perusahaan |
0,061 |
1,973 |
0,060 |
0,751 |
14,483 |
0,000 |
Risiko
Investasi |
-0,010 |
-0,530 |
0,601 |
||||
Kinerja
Keuangan |
0,427 |
4,590 |
0,000 |
||||
Return
Saham |
0,273 |
1,084 |
0,289 |
||||
Good
Corporate Governance |
0,089 |
3,952 |
0,001 |
||||
Dependen + Intervening |
Independen |
Pengaruh Langsung |
Pengaruh tidak langsung |
Sobel Test |
|
|
|
Struktur
Modal melalui return saham |
Nilai Perusahaan |
0,285 |
0,326 |
- |
|
|
|
Risiko
Investasi melalui return saham |
Nilai Perusahaan |
-0,058 |
-0,066 |
- |
|
|
|
Kinerja
Keuangan melalui return saham |
Nilai Perusahaan |
0,732 |
0,837 |
- |
|
|
|
Struktur
Modal, Risiko Investasi, Kinerja Keuangan melalui Return Saham |
Nilai Perusahaan yang dikontrol
oleh good corporate governance |
- |
- |
1,0033 |
|
|
|
Tabel 5 memperlihatkan
nilai R square yang didapatkan dari
uji tahap pertama antara variabel dependen terhadap variabel independen sebesar
0,347 dengan nilai F-hitung =
5,147 dan probabilitas F = 0,006 yang menunjukkan signifikansi model
penelitian dimana struktur modal,
risiko investasi, dan kinerja keuangan terhadap return saham pada model
penelitian mampu menjadi prediktor sebesar 34,7% dari pendapatan return saham. �Kemudian nilai R square yang didapatkan dari
uji tahap kedua antara variabel dependen terhadap variabel independen sebesar
0,751 dengan nilai F-hitung = 14,483 dan probabilitas F = 0,000 yang
menunjukkan signifikansi model penelitian dimana struktur modal, risiko
investasi, kinerja keuangan, return saham, dan good corporate governance
terhadap nilai perusahaan pada model penelitian mampun menjadi prediktor
sebesar 75,1% dari nilai perusahaan. Model penelitian layak untuk
menjelaskan dan digunakan untuk menguji hipotesis struktur modal, risiko investasi, kinerja
keuangan, return saham terhadap nilai perusahaan yang di kontrol oleh good corporate governance di sektor
perbankan go-public di Indonesia
adalah signifikan.
Persamaan regresi yang
dapat dibentuk yaitu: Y = -7,898 + 0,061 X4 - 0,010 X5 + 0,427 X6 + 0,273 Z +
0,089 K + 0,499. T-hitung
variabel Struktur modal, Risiko
Investasi, dan Kinerja Keuangan terhadap return saham masing-masing adalah
sebesar 1,096 ; -0,786 ; 3,679 dan probabilitasnya masing-masing adalah 0,282 ; 0,438; 0,001 menunjukkan
signifikansi hasil pengujian untuk
variabel kinerja keuangan. Hipotesis pertama ditolak, hipotesis kedua ditolak, hipotesis
ketiga diterima sehingga koefisien regresi untuk kinerja keuangan sebesar 0,216 yang menunjukkan arah positif
dapat diinterpretasikan yaitu kinerja
keuangan secara positif mempengaruhi return saham. T-hitung variabel Struktur modal, Risiko Investasi, Kinerja Keuangan, Return Saham terhadap
nilai perusahaan masing-masing sebesar 1,973 ; -0,53 ; 4,59 ; 1,084 dan
probabilitasnya masing-masing adalah 0,06 ; 0,601 ; 0,000 ; 0,289 pada uji
tahjap kedua ini menunjukkan signifikansi hasil pengujian untuk variabel kinerja keuangan. Sehingga
hipotesis keempat ditolak, hipotesis kelima ditolak, hipotesis keenam diterima,
dan hipotesis ketujuh ditolak. Dengan koefisien regresi kinerja keuangan 0,427 yang
menunjukkan arah positif dapat diinterpretasikan yaitu kinerja keuangan secara positif
mempengaruhi nilai perusahaan.
Pengaruh secara tidak langsung dari
variabel struktur modal, risiko investasi, dan kinerja keuangan melalui return
saham terhadap nilai perusahaan masing-masing adalah sebesar 0,041 ; -0,008 ;
0,105 sedangkan pengaruh
langsungnya masing-masing adalah sebesar 0,285 ; -0,058 ; 0,732. Dimana
pengaruh tidak langsung dari risiko investasi lebih besar dari pengaruh
langsungnya. Maka hipotesis kedepan ditolak, hipotesis kesembilan diterima,
hipotesis ke sepuluh ditolak. Pengaruh semua variabel secara bersama-sama diuji
secara tidak langsung melalui intervening melalui uji sobel diperoleh nilai
1,0033 yang menunjukkan nilai yang kurang dari 1,96 maka pengaruh secara
bersama-sama secara tidak langsung dinyatakan tidak ada sehingga hipotesis
kesebelas ditolak.
Struktur Modal dan
Return Saham
Nilai signifikansi variabel struktur modal terhadap return saham adalah sebesar 0,282 sehingga nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap return saham (Oktaviana et al., 2020) namun tidak sejalan dengan penelitian (Wibowo & Mekaniwati, 2020) yang menyatakan struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Sehingga investor tidak perlu terlalu terpengaruh terhadap perubahan Struktur modal karena hanya dapat mempengaruhi return saham secara tidak signifikan. Bahwa untuk menjalankan sebuah perusahaan perbankan memang tidak dibutuhkan hutang dan ketika rasio ini meningkat dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam menganalisis kinerja perusahaan yang mempengaruhi return.
Risiko Investasi dan Return Saham
Nilai signifikansi variabel risiko investasi terhadap return saham adalah sebesar 0,438 sehingga nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa resiko investasi tidak berpengaruh terhadap return saham (Wiyarto, 2021) namun tidak sejalan dengan penelitian (Contesa, 2010) yang menyatakan resiko investasi tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa variabel resiko investasi yang semakin� tinggi� maka semakin tinggi pula perusahaan untuk menutup biaya dan semakin rendah nilai resiko investasi maka semakin rendah atau semakin menurun perusahaan dalam menutup biaya.
Kinerja Keuangan dan Return Saham
Nilai signifikansi variabel
kinerja keuangan terhadap return saham adalah sebesar 0,001 sehingga nilai
signifikansi lebih besar dari 0,05. Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu
yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap return saham (Natarajan et al., 2020) (Gunadi dan Kesuma, 2016). Sehingga semakin tinggi kinerja keuangan
perusahaan maka semakin tinggi pula return saham bagi para pemegang saham.
Struktur Modal dan Nilai Perusahaan
Nilai signifikansi variabel
struktur modal terhadap nilai perusahaan adalah sebesar 0,060 sehingga nilai
signifikansi lebih besar dari 0,05. Hal ini tidak sesuai dengan penelitian
terdahulu yang menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh negatif terhadap
nilai perusahaan (Dhani & Utama, 2017) (Galatang, J., Sri Murni, 2016) dan tidak sesuai
juga dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa struktur modal
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Harefa, 2015) (Nurhayati & Kartika, 2020) (Shelly, 2016) Namun penelitian ini sesuai dengan
penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa struktur modal tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan (Gultom et al., 2014) (Widhiastuti, Sukarya, et al., 2020). Hal ini berarti
besar kecilnya struktur modal tidak mempengaruhi nilai suatu perusahaan.
Sehingga besar atau kecilnya hutang perusahaan perbankan yang berdampak pada
return saham perusahaan tidak berdampak pada tinggi atau rendahnya nilai perusahaan.
Risiko Investasi dan Nilai Perusahaan
Nilai signifikansi variabel risiko investasi terhadap nilai perusahaan adalah sebesar 0,601 sehingga nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Hal ini tidak sesuai dengan penelitian terdahulu yang meneliti tentang resiko investasi yang memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan (Aditya & Naomi, 2017). Hal ini tidak sesuai dengan penelitian terdahulu yang meneliti tentang resiko investasi yang memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Hasanudin et al., 2020) (Sondakh et al., 2019) (Suwardika & Mustanda, 2017) (Widhiastuti et al., 2019) (Widhiastuti, Ekasaputra, et al., 2020). Hal ini tidak sesuai dengan penelitian terdahulu yang meneliti tentang resiko investasi yang memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan (Petersen, 2019) (Widhiastuti, Sukarya, et al., 2020).
Hal ini tidak sesuai dengan
penelitian terdahulu yang meneliti tentang resiko investasi yang menyatakan
bila DOL semakin tinggi makan akan semakin meningkatkan nilai perusahaan (Jannatun, A., Chomsatu, 2019). Namun sesuai
dengan penelitian terdahulu yang meneliti tentang resiko investasi yang tidak
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan (Mahendra et al., 2012) (Mappadang, 2021) (Sari, E.L., Wijayanto, 2015) (Galatang, J., Sri Murni, 2016). Hal ini
menunjukkan bahwa variabel resiko investasi yang semakin� tinggi�
walau semakin menurunkan return saham karena biaya yang harus
dikeluarkan oleh perusahaan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan
Nilai signifikansi variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah sebesar 0,000 sehingga nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang meneliti tentang kinerja keuangan yang memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan (Alamsyah, 2017). Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Dhani & Utama, 2017) (Nurhayati & Kartika, 2020) (Widhiastuti et al., 2019). Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Gultom et al., 2014). Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Jannatun, A., Chomsatu, 2019) (Ryangga et al., 2020) (Suwardika & Mustanda, 2017) (Triagustina et al., 2014) (Widhiastuti, Ekasaputra, et al., 2020). Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Lybryanta et al., 2015). Hal ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Mahendra et al., 2012)
Namun penelitian ini tidak
sesuai dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kinerja keuangan tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Meidiawati & Mildawati, 2016) (Sussanto & Carningsih, 2013). Hal ini
menunjukkan bahwa kinerja keuangan yang baik akan meningkatkan return sahamnya
yang diikuti dengan meningkatnya nilai perusahaan.
Return Saham dan Nilai Perusahaan
Nilai signifikansi variabel
return saham terhadap nilai perusahaan adalah sebesar 0,289 sehingga nilai
signifikansi lebih besar dari 0,05. Penelitian ini tidak sesuai dengan
penelitian yang terdahulu yang menyatakan variabel return saham berpengaruh
terhadap nilai perusahan (Fatima, 2020). Sehingga pemilik
perusahaan perbankan tidak perlu khawatir nilai perusahaannya akan turun bila
return saham bagi para pemegang saham berkurang.
Struktur Modal
terhadap Nilai Perusahaan dengan Return Saham sebagai Intervening
Nilai pengaruh tidak
langsung variabel struktur modal terhadap nilai perusahaan melalui return saham
adalah sebesar 0,326 sedangkan nilai pengaruh langsungnya adalah sebesar
0,285� sehingga nilai pengaruh tidak
langsung lebih besar dari nilai pengaruh langsungnya. Penelitian ini sesuai
dengan penelitian yang terdahulu yang menyatakan variabel struktur modal
berpengaruh terhadap nilai perusahan (Oktaviana, 2020). Sehingga besar
atau kecilnya hutang yang dimiliki oleh perusahaan perbankan akan berdampak
terhadap return yang akan didapatkan oleh para pemegang sahamnya dan juga akan
berdampak terhadap penurunan nilai perusahaan perbankan.
Risiko Investasi terhadap Nilai Perusahaan
dengan Return Saham sebagai Intervening
Nilai pengaruh tidak langsung variabel risiko investasi terhadap nilai perusahaan melalui return saham adalah sebesar -0,066 sedangkan nilai pengaruh langsungnya adalah sebesar -0,058� sehingga nilai pengaruh tidak langsung lebih rendah dari nilai pengaruh langsungnya. Penelitian ini sesuai dengan penelitian yang terdahulu yang menyatakan variabel risiko investasi tidak dapat memediasi pengaruh investasi terhadap nilai perusahaan (Sari & Wijayanto, 2015).
Perusahaan perbankan
memiliki asset yang digunakan untuk mengoperasionalkan usahanya untuk
menghasilkan return yang akan menaikkan nilai perusahaan. Risiko investasi
harus dihitung dengan cermat agar bisa menghasilkan return saham yang positif,
karena bila tidak cermat, akan dapat menurunkan nilai perusahaan.
Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan
dengan Return Saham sebagai Intervening
Nilai pengaruh tidak
langsung variabel kinerja keuangan�
investasi terhadap nilai perusahaan melalui return saham adalah sebesar
0,837 sedangkan nilai pengaruh langsungnya adalah sebesar 0,732 sehingga nilai
pengaruh tidak langsung lebih besar dari nilai pengaruh langsungnya. Penelitian ini sesuai dengan penelitian
yang terdahulu yang menyatakan variabel return saham dapat memperkuat pengaruh
rasio keuangan terhadap nilai perusahan (Fatima, 2020). Tinggi atau
rendahnya kinerja keuangan perusahaan perbankan akan� berpengaruh terhadap return yang akan
didapatkan para investor sehingga juga akan berpengaruh terhadap perubahan
nilai perusahaannya.
Struktur Modal, Risiko Investasi, dan
Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan Return Saham sebagai
Intervening dan Good Corporate Governance
sebagai Variabel Kontrol
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Struktur modal, resiko investasi, dan kinerja keuangan tidak memiliki peran terhadap nilai perusahaan dengan return saham sebagai intervening dan good corporate governance sebagai variabel kontrol. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada peran secara tidak langsung dari struktur modal, resiko investasi, dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan return saham sebagai intervening dan good corporate governance sebagai variabel kontrol. Penelitian terdahulu tidak menemukan mediasi yang signifikan untuk hubungan antara good corporate governance dengan nilai perusahaan (Harefa, 2015). Sehingga besar kecilnya hutang perusahaan perbankan yang berimplikasi pada return saham untuk pemegang sahamnya tidak mempengaruhi nilai perusahaan perbankan yang telah di kontrol oleh good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
�
Kesimpulan
Kinerja keuangan positif mempengaruhi tingkat return saham
dan tingkat nilai perusahaan pada perusahaan sektor perbankan yang go-public
dan terdaftar di IICG. Semakin kuat pengelolaan kinerja keuangan maka return
saham bagi investor akan meningkat. Pengelolaan kinerja keuangan yang baik juga
akan meningkatkan nilai perusahaan karena perusahaan dinilai mampu melaksanakan
amanah masyarakat di dalam menanamkan uangnya di bank sehingga nilai perusahaan
sektor perbankan akan dikenal baik oleh masyarakat. Pengelolaan struktur modal
dan� kinerja keuangan yang baik akan
dapat meningkatkan return saham bagi investor dan juga menaikkan nilai
perusahaan.
�����������������������������������
����������������������������������
BIBLIOGRAFI
Aditya, O., & Naomi, P. (2017). Penerapan Manajemen
Risiko Perusahaan dan Nilai Perusahaan di Sektor Konstruksi dan Properti.
Esensi: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 7(2), 167�180.
https://doi.org/10.15408/ess.v7i2.4981
Abdul Halim. 2015. Manajemen Keuangan Bisnis .Bogor:
Ghalia Indonesia
Alamsyah, S. (2017). Pengaruh profitabilitas terhadap
nilai perusahaan, relevansi nilai informasi akuntansi, keputusan investasi,
kebijakan dividen sebagai variabel intervening (studi empiris pada perusahaan
indeks kompas 100 periode 2010-2013). Competitive Jurnal Akuntansi Dan
Keuangan, 1(1), 136. https://doi.org/10.31000/competitive.v1i1.112
Brigham, Eugene F. Dan Joel F. Houston. 2019.
Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Edisi 14. Jakarta: Salemba Empat.
Contesa, S. (2010). Pengaruh Dol , Dfl , Dan Ratio
Leverage Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Tercatat Di Lq 45 Bei. 78124.
Dhani, I. P., & Utama, A. . G. S. (2017). Pengaruh
Pertumbuhan Perusahaan, Struktur Modal, Dan Profitabilitas Terhadap Nilai
Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 2(1), 135�148.
https://doi.org/10.31093/jraba.v2i1.28
Dinayu, C., Sinaga, D. ana, & Sakuntala, D. (2020).
Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, Risiko Bisnis Terhadap Nilai
Perusahaan Sektor Kimia Yang Di Indonesia. Fidusia : Jurnal Keuangan Dan
Perbankan, 3(1), 15�24. https://doi.org/10.24127/jf.v3i1.465
Elkington, J. (1997).��
Cannibals with forks � Triple bottom line of 21st century business.�� Stoney Creek, CT: New Society
Publishers.���
Fahmi, Irham. 2014. Manajemen Keuangan Perusahaan dan
Pasar Modal. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Fatima, A. (2020). Pengaruh Rasio Keuangan Dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Return Saham Sebagai Variabel
Moderasi. Prosiding Seminar Nasional, 2, 2.68.1-2.68.5.
Franita, Riska. 2018. Mekanisme good corporate
governance dan nilai perusahaan (studi untuk perusahaan telekomunikasi). Medan
: Lembaga penelitian dan penulisan ilmiah AQLI
Galatang, J., Sri Murni,� dan D. B. (2016). Analisis Struktur Modal,
Ukuran Perusahaan, Return on Equity, Dan Risiko Perusahaan Terhadap Nilai
Perusahaan ( Studi Kasus Pada Perusahaan Rokok Yang Terdatar Di Bei 2011-2014).
Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(3), 121�132.
Gultom, R., Agustina, & Wijaya, S. W. (2014).
Analisis Faktor Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Farmasi di Bursa Efek
Indonesia periode 2008-2011. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil, 3(1), 51�60.
Gunawan, CE. 2018. Mahir menguasai SPSS. Yogyakarta:
Deepublish
Hamidah, G., & Umdiana, N. (2017). Pengaruh
Profitabilitas Dan Investment Opportunity Set (IOS) terhadap Nilai Perusahaan
Dengan Harga Saham Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi Universitas
Serang Raya, 3(2), 90�106.
Harefa, M. S. (2015). Analisis pengaruh gcg dan
struktur modal terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai
variabel intervening. Universitas Sumatera Utara.
Hartono Jogiyanto (2017), Teori Portofolio dan Analisis
Investasi, Edisi kesebelas Jogyakarta, BPFE
Hasanudin, Nurwulandari, A., Adnyana, I. M., &
Loviana, N. (2020). The effect of ownership and financial performance on
firvalue of oil and gas mining companies in Indonesia. International Journal of
Energy Economics and Policy, 10(5), 103�109.
https://doi.org/10.32479/ijeep.9567
Husnan, Suad, & Pudjiastuti, Eny. (2006)
Dasar-dasar manajemen keuangan. Yogyakarta : UPP STIM YKPN
Hutabarat, Francis. (2020). Analisis kinerja keuangan
perusahaan. Banten : Desanta Muliavisitama
Jannatun, A., Chomsatu, Y. (2019). Pengaruh
profitabilitas, kebijakan hutang, DOL terhadap nilai perusahaan. Jurnal Riset
Akuntansi Dan Keuangan Dewantara, 2(4 (66)), 45�54.
Kraus, A. and Litzenberger, R.H. (1973) A
State-Reference Model of Optimal Financial Leverage. The Journal of Finance,
28, 911-922. https://doi.org/10.1111/j.1540-6261.1973.tb01415.x
Lybryanta, O. A., Toha, A., & Sisbintari, I.
(2015). Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan di Perusahaan
Industri Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( The
Influence of Financial Performance toward the Corporate Value in Food and Baverages
Corporate Industries that Liste. Jurnal E-Sospol, 2(April), 7�11.
Mahendra, A., Artini, L. gede S., & Suarjaya, A. G.
(2012). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur di Bursa
Efek Indonesia. Jurnal Manajemen, Stategi Bisnis, Dan Kewirausahaan, 6(2),
130�138.
Mappadang, A. (2021). Managerial Ownership , Leverage ,
Profitability on Corporate Value : An Interactive Effect in Indonesia
Stock Exchange. Widyakala Journal Volume 8, Issue 2, September 2021-p-ISSN
2337-7313-e-ISSN 2597-8624, 8(2).
Meidiawati, K., & Mildawati, T. (2016). Pengaruh
Size, Growth , Profitabilitas, Struktur Modal, Kebijakan Dividen Terhadap Nilai
Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 5(2), 1�16.
Modigliani, F. and Miller, M.H. (1963) Corporate Income
Taxes and the Cost of Capital: A Correction. American Economic Review, 53,
433-443
Mulyani, S., Amboningtyas, D., & Fathoni, A.
(2017). the Influence of Liquidity, Profitability, Leverage on Firm Value With
Capital Structure As Intervening Variable. Journal of Management, 3(3), 1�11.
Mulyanto dan Wulandari. 2010. Penelitian dan Metode
analisis. Semarang: CV. Agung
Myers, S.C. (1984) The Capital Structure Puzzle.
Journal of Finance, 39, 575-592. http://dx.doi.org/10.2307/2327916
Natarajan, R., Sivakavitha, S., & Vasani, S. A.
(2020). Relationship between stock return and firms� financial performance in
bse listed companies. European Journal of Molecular and Clinical Medicine,
7(3), 4553�4559.
Nurhayati, I., & Kartika, A. (2020). Pengaruh
Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kebijakan
Dividen Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Manufaktur Tahun 2016-2018.
Journal of Chemical Information and Modeling, 9(2), 133�144.
Nuzula, Nila Firdausi & Nurlaily, Ferina .(2020).
Dasar-dasar manajemen investasi. Malang : UB Press
Oktaviana, R., Santoso, B., Surasni, N. K., Ekonomi,
F., Bisnis, D., Akuntansi, J., Ekonomi, F., Bisnis, D., Manajemen, J., &
Mataram, U. (2020). Pengaruh Struktur Modal Dan Corporate Governance Terhadap
Return Saham Dan Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal EMBA: Jurnal
Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(2), 89�98.
Petersen, K. (2019). Faktor yang mempengaruhi nilai
perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor consumer goods. III(1), 226�235.
Ryangga, R., Chomsatu S, Y., & Suhendro, S. (2020).
Faktor � Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Dan Return Saham. Jurnal
Akuntansi, 9(2), 150�159. https://doi.org/10.37932/ja.v9i2.112
Sari, E.L., Wijayanto, A. (2015). Pengaruh Keputusan Investasi,
Pendanaan dan Dividen terhadap Nilai Perusahaan dengan Risiko sebagai Variabel
Mediasi. Management Analysis Journal, 4(4), 281�291.
https://doi.org/10.15294/maj.v4i4.9268
Shelly. (2016). Determinan struktur modal dan
pengaruhnya terhadap nilai perusahaan. Jurnal Manajemen Keuangan, 19(3), 45�46.
http://www.ibn.ac.id/journal/19-3/ESENSIV19N3 - 1 - Triasesiarta Nur.pdf
Sitompul, Y. R., & Fauzie, Sy. (2015). Analisis
perbedaan imbal hasil antara perusahaan manufaktur dengan pertambangan yang
listing di bei. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 3(3), 228�240.
Sondakh, P., Saerang, I., & Samadi, R. (2019). The
Effect Of Capital Structure (ROA, ROE and DER) on Company Value (PBV) in
Property Sector Companies Listed on IDX (Period 2013-2016). Jurnal EMBA: Jurnal
Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3), 3079�3088.
http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2806/2816
Spence, Michael. 1973. Job Market Signaling. The
Quarterly Journal of Economics, Vol. 87, No. 3. (Aug., 1973), pp. 355-374.
Suhadak, Kurniaty, Handayani, S. R., & Rahayu, S.
M. (2019). Stock return and financial performance as moderation variable in
influence of good corporate governance towards corporate value. Asian Journal
of Accounting Research, 4(1), 18�34. https://doi.org/10.1108/AJAR-07-2018-0021
Sulistyanto, H. Sri (2018) Manajemen Laba: Teori dan
Model Empiris. PT. Grasindo Jakarta, Jakarta. ISBN 9789790255593
Sussanto, H., & Carningsih. (2013). Pengaruh Good
Corporate Governance Terhadap Hubungan Antara Kinerja Keuangan Dengan Nilai
Perusahaan. UG Jurnal, 7(07), 09�11.
Suwardika, I., & Mustanda, I. (2017). Pengaruh
Leverage, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan, Dan Profitabilitas
Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Properti. None, 6(3), 254488.
Tandelilin, E. (2017). Pasar modal manajemen portofolio
& investasi. Yogyakarta: PT Kanisius.
Triagustina, L., Sukarmanto, E., & Helliana, H.
(2014). Pengaruh Return On Asset (ROA) Dan Return On Equity (ROE) Terhadap
Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan Dan Minuman Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2012. Prosiding Akuntansi,
28�34.
Wibowo, W., & Mekaniwati, A. (2020). Pengaruh
Struktur Modal dan Kemampulabaan Terhadap Return Saham Perusahaan Properti dan
Real Estate Yang Terdaftar di BEI Tahun 2013-2015. Jurnal Ilmiah Manajemen
Kesatuan, 8(1), 19�28. https://doi.org/10.37641/jimkes.v8i1.308
Widhiastuti, S., Eftianto, E., & Ahmadi, S. (2019).
Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Yang Dimediasi Oleh
Pengungkapan Sustainability Report. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 8(2),
24�43. https://doi.org/10.32639/jiak.v8i2.314
Widhiastuti, S., Ekasaputra, B., & Jayadi, J.
(2020). Analysis of the Influence of Intellectual Capital, Working Capital, and
Leverage in Affecting Profitability and Its Relationship on the Value of the
Company. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(1),
38�53. https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v19i1.614
Widhiastuti, S., Sukarya, B. Z. P., & Ahmadi, S.
(2020). Peran Modal Intelektual dalam Memoderasi Risiko Investasi dan Struktur
Modal Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Sub-Sektor Makanan
dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Fokus Bisnis : Media
Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(2), 161�172.
https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v19i2.731
Wiyarto,� gian
singgih. (2021). Pengaruh DOL DFL CAR Terhadap Return Saham Perusahaan
perbankan di BEI. Pengaruh Harga, Kualitas Produk Dan Promosi Terhadap
Keputusan Pembelian Pada PT Sirkah Purbantara Utama, 10, 1�18.
Yinusu, O.G., Ariyibi, M.E., Yunusa, L.A., Olaiya, K. .
(2021). Operating leverage and firm value of manufacturing firms in nigeria.
7(1), 77�91.
Copyright holder: Alfian Sugiyarto, Susanti
Widhiastuti (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |