Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November
2022
Uah
Maspuroh, Lisnawati Dewi, Rizkia Putri
Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
E-mail: [email protected], [email protected].ac.id,
[email protected]3
Abstrak
Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital berdampak pada menurunnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah. Berdasrakan fenomena tersebut, diperlukan upaya pengembangan dan pembinaan bahasa indonesia agar bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetap terjaga keberadaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil analisis konten kebahasaan pada media sosial Instagram @akubahasa,id sebagai sarana pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesi di era digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualtitatif dengan jenis deskriptif. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah akun Instagram @akubahasa.id., objek penelitian dalam penelitian ini berupa konten-konten kebahasaan yang dimabil peneliti dari akun Instagram @akubahasa.id. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini berbentuk kata atau kalimat sehingga hasil penelitian ditujukan untuk mengungkap temuan dalam bentuk deskripsi. Peneliti hanya menggunakan sumber data tunggal dari akun @akubahasa.id. Peneliti menganalisis dan mendeskripsikan data secara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan terdapat sepuluh konten bahasa yaitu (1) kata baku/tidak baku, (2) padanankata, (3) penulisan bilangan tingkat, (4) penulisan gelar, (5) tambahan imbuhan, (6) penggunaan imbuhan men-, (7) penulisan perayaan yang benar, (8) kategori fatis, (9) sinonim nama hewan, dan (10) penggunaan kata di-.
Kata kunci: Analisis Konten Kebahasaan; Media Sosial Instagram; Pengembangan, Pembinaan Bahasa Indonesia.
Abstract
The
rapid development of technology and information in the digital era has an
impact on decreasing the use of good and correct Indonesian in accordance with
the rules.� Based on this phenomenon, efforts are needed to develop� anddevelop Indonesian language so that
Indonesian as a national language is maintained.� This study aims to describe the results of
language content analysis on Instagram @akubahasa.id social media as a means of
developing and fostering Indonesian language in the digital era.� The method used in this study is a
qualitative method with a descriptive type. The research subject in this study
was the Instagram account @akubahasa.id.
, the object of research in this study is in the form of linguistic content
obtained by researchers from the Instagram account @akubahasa.id.� What is
collected in this study is in the form of words or sentences so that the
results of the study are aimed at revealing the findings in the form of
descriptions. �Researchers only used a single data source
from the @akubahasa.id account.�
Researchers analyze and describe the data in depth.� Based on the results of the study, it can be
concluded that there are ten language contents, namely (1) standard / non-standard
words, (2) equivalents, (3) writing level numbers, (4) writing titles, (5)
additional affixes, (6) using the affix men-, (7) writing the correct
celebration, (8) fatis category, (9) synonyms of animal names, and (10) use of
the word in-.
Keywords: Language Content Analysis; Social Media
Instagram; Coaching, Development of Indonesian Language.
Pendahuluan
Bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai
bahasa persatuan bangsa Indonesia (Antari, 2019).
Bahasa Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 (Abbas, 2017).
Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri
bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta
sarana komunikasi yang menghubungkan berbagai daerah dan budaya di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa
resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional,
pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana
pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa
media.
Masyarakat
Indonesia yang merupakan masyarakat multibahasa tentu membutuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk menjalin komunikasi
antardaerah dan budaya. Status bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sangat penting untuk mempersatukan
bangsa Indonesia (Hadibrata, 2015). Berdasarkan penelitian yang dilakukan Gustiasari (2018) dijelaskan perubahan bahasa dapat terjadi
bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran
sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan
politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi
menggunakan bahasa lain. Maka dari itu, bahasa
Indonesia perlu dijaga dan tetap digunakan sesuai fungsinya. Itulah sebabnya upaya pengembangan dan
pembinaan bahasa Indonesia menjadi
sangat penting. Kegiatan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia harus dilakukan secara terus menerus, agar penggunaan bahasa
Indonesia menjadi tujuan utama bangsa Indonesia dan menumbuhkan sikap
positif terhadap Indonesia. Tujuan lain agar tidak adanya kesalahan dalam
pemakaian kaidah bahasa Indonesia, hal ini diungkapkan oleh Srait (2022).
Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital berdampak pada menurunnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan suatu keharusan bagi rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Pattiwael, Lahallo, Rupilele, & Palilu, 2019). Namun, seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar banyak ditinggalkan pengguna bahasa khususnya oleh kaum muda.
Beberapa penelitian telah dilakukan peneliti sebelumnya berkaitan dengan pengaruh perkembangan teknologi terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Madina, L.O. (2019) dalam penelitiannya menyatakan penggunaan bahasa gaul dan bahasa asing lebih banyak digunakan dalam berkomunikasi. Madina, L.O juga menjelaskan kemajuan teknologi yang semakin berkembang, memaksa kaum muda di zaman sekarang kurang mempedulikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat. Kaum muda cenderung menggunakan bahasa atau ungkapan yang sedang nge-trend di seluruh dunia. Pengaruh media sosial dapat memenuhi aspek fungsi definisi bahasa Indonesia yang tepat, sehingga membuat kedudukan bahasa Indonesia semakin terjepit. Sementara itu, Winata (2021) dalam penelitiannya menyatakan perkembangan teknologi memengaruhi penutur bahasa dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik dilingkungan sekolah, kerja, sosial, bahkan hingga penggunaan bahasa pada media sosial.
Berdasrakan fenomena tersebut, diperlukan upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetap terjaga keberadaannya. Upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan instansi pemerintah yang ditugaskan untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi antara lain 1) penyusunan kebijakan teknis, rencana, program dan anggaran pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 2) pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 3) pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 4) pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan 5) pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri (Rahayu, 2018).
Bentuk upaya lain yang dapat
dilakukan untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia adalah dengan
melakukan penelitian tekait pegembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dalam berbagai
aspek. Kridalaksana (2011)
mendefinisikan pembinaan bahasa adalah usaha untuk mengukuhan pemakaian bahasa
di kalangan orang yang telah menguasainya dengan memperdalam pengetahuan dan
wawasan tentang bahasa itu, dan meningkatkan sikap positif terhadapnya. Menurut
Maryam (2021)
pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia harus diawali dari perencaan.
Perencanaan kegiatan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonedia dapat
dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan digital. Salah satunya dapat dilakukan
dengan memanfaatkan media sosial untuk menumbuhkan sikap positif terhadap
bahasa Indonesia di era digital.
Kemenkominfo (2020) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya 3 menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Enam tahun kemudian berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi (Databoks 2017). Berdasarkan data tersebut dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak bisa dipisahkan dengan internet dan media sosial. Maka dari itu, upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia melalui media sosial diharapkan dapat berdampak dan efektif.
Media sosial merupakan suatu label yang merujuk pada teknologi digital yang berpotensi membuat semua orang untuk saling terhubung dan melakukan interaksi, produksi dan berbagi pesan (Winarsih, 2022). Instagram merupakan salah satu jenis media sosial yang berpotensi menyebarkan konten pengembangan bahasa dan informasi menarik. Jika tepat sasaran, konten tentang kebahasaan yang dibagikan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Penyebaran informasi kebahasaan melalui media sosial khususnya Instagram dapat memberikan pengetahuan kebahasaan kepada khalayak masyarakat sehingga dapat memunculkan kebanggaan, kesadaran, dan kesetiaan terhadap norma-norma kebahasaan yang baik dan benar (Rahmatunissa et al., 2020). Dalam penelitiannya, Sudaryanto (2020) mengungkapkan bahwa balai bahasa (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) telah meningkatkan pembinaan bahasa dengan mengembangkan lewat media sosial. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan dan membina bahasa Indonesia dengan menggunakan sumber terbitan dan mengandung tulisan berkaidah bahasa Indonesia (Sudaryanto & Widodo, 2020).
Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia melalui media sosial. Media sosial yang dipilih peneliti dalam penelitian ini adalah media sosial Instagram @akubahasa.id., saat ini, akun Instagram @akubahasa.id sudah memiliki 4.366 pengikut. Akun Instagram tersebut menyajikan konten kebahasaan dan kesastraan dengan sajian visual yang menarik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mendeskripsikan konten kebahasaan akun Instagram @akubahasa.id. sebagai upaya peningkatan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di era digital.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualtitatif dengan jenis deskriptif. Arikunto (2013) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif menggambarkan atau menjelaskan pengaruh masalah dalam objek penelitian yang tidak bisa dihitung menggunakan metode kuantitatif. Penelitian kualitatif menggunakan peneliti sebagai instrumen penelitian. Menurut Abdussamad (2021) penelitian dengan instrumen diri sendiri atau manusia sebagai instrumen dapat melakukan penyesuaian yang terjadi di lapangan atau pada objek penelitian.
Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah akun Instagram @akubahasa.id., objek penelitian dalam penelitian ini berupa konten-konten kebahasaan yang dimabil peneliti dari akun Instagram @akubahasa.id. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini berbentuk kata atau kalimat sehingga hasil penelitian ditujukan untuk mengungkap temuan dalam bentuk deskripsi. Peneliti hanya menggunakan sumber data tunggal dari akun @akubahasa.id. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu teknik dokumentasi (tangkap layar), teknik baca, dan teknik catat.�
Hasil dan Pembahasan
Upaya pengembangan dan
pembinaan bahasa Indonesia tentunya harus mengikuti laju perkembangan zaman.
Pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia tidak hanya dapat dilakukan secara
tatap muka, melainkan juga dapat dilakukan secara daring dengan memanfaatkan
teknologi seperti media sosial. Instagram sebagai salah satu media sosial dapat
dimanfaatkan sebagai upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia. Pada
penelitian ini, peneliti menganalisis upaya pembinaan bahasa yang dilakukan
oleh akun Instagram @akubahasa.id melalui konten-konten kebahasaan.
Saat ini, Instagram @akubahasa.id sudah memiliki 4.366 pengikut. Akun Instagram tersebut menyajikan konten kebahasaan dan kesastraan dengan sajian visual yang dapat membuat khalayak tertarik untuk melihatnya. Konten-konten kebahasaan yang disajikan oleh akun Instagram tersebut berisi seputar informasi mengenai kebahasaan seperti ejaan, padanan istilah asing-Indonesia, penggunaan tanda baca, aturan-aturan kebahasaan, dan penggunaan kata baku dan tidak baku. Pada penelitian ini, peneliti hanya menganalisis konten kebahasaan ragam tulis. Menurut Azis (2016) bahwa ragam bahasa dalam pemakaian bahasa Indonesia ada dua yaitu ragam tulis dan ragam lisan. Uraian berikut merupakan pembahasan hasil analisis konten-konten kebahasaan yang diunggah akun Instagram @akubahasa.id. yang dapat dijadikan sebagai upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di era digital.
Data 1.
Gambar 1
Penggunaan Kata Baku dan Tidak Baku
�����
Konten tersebut bertema
#KOREKSIKUHARIINI, konten tersebut merupakan konten yang menginformasikan
tentang kosakata atau frasa yang berkaian dengan bahasa baku dan tidak baku.
Pada gambar tersebut salah satunya terdapat kata kwalitas dan kualitas. Merujuk
pada KBBI, kualitas merupakan bentuk
baku dan kata kwalitas merupakan
bentuk tidak baku. Oleh karena itu, dalam bahasa tulis maupun lisan, kata kualitas yang digunakan, bukan kwalitas. Hal tersebut berlaku sama
untuk kosakata selanjutnya yang terdapat dalam gambar tersebut.
Data 2.
Gambar 2
Padanan Kata
Konten tersebut bertema
#RABUKATAKATAKU, merupakan konten yang berisi informasi mengenai padanan kata.
Padanan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan
sebagai kata-kata yang sama maknanya dalam satu bahasa atau antara
dua bahasa. Dalam gambar tersebut memuat
padanan kata asing-Indonesia. Seperti kata asing �clear� dalam bahasa
Indonesia menjadi �klir�, lalu kata �interview� menjadi �interviu�, kata
�makeup� menjadi �mekap�, kata �schedule� menjadi �Skedul�, kata
�screen� menjadi �skrin�, kata �shift� menjadi �sif�, dan kata
�typo� menjadi �tipo�.
Data 3.
Gambar 2
Penulisan
Bilangan Tingkat
Konten tersebut bertema Jumat Bahasa, berisi informasi mengenai penulisan bilangan tingkat yang benar. Dalam gambar tersebut memuat penulisan bilangan tingkat yang benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berdasarkan buku Ejaan Yang Disempurnakan, penulisan bilangan tangkat dapat menggunakan angka romawi, gabungan awalan ke- dan angka Arab, atau huruf. Dalam penulisan angka romawi, penulisan bilangan tingkat ditulis dengan �abad XX�, lalu dalam penulisan huruf dan angka arab dipisahkan dengan tanda hubung menjadi �abad ke-20�, dan penulisan menggunakan huruf menjadi �abad kedua puluh�.
Data 4.
Gambar 3
Penulisan Gelar
Konten tersebut merupakan konten yang berisi informasi penulisan gelar.
Dalam gambar di atas dijelaskan tata cara penulisan gelar dengan benar, yakni
penulisan gelar sebelum nama dipisahkan dengan tanda titik; terdapat tanda koma
di antara nama orang dan gelarnya; singkatan nama orang, jabatan, nama gelar,
pangkat, atau sapaan diikuti dengan tanda titik; jika memiliki lebih dari satu
gelar, di antara penulisan gelar tersebut harus disisipi tanda koma.
Data 5.
Gambar 4
Imbuhan
Konten tersebut merupakan konten tambahan imbuhan. Penjelasan konten
tambahan imbuhan mempermudah pembaca agar tidak kebingungan saat menyatukan
kata atau memisahkan kata seperti contoh pada gambar. Dengan memberikan
tambahan imbuhan dan kedua kata sama-sama padu menunjukan bahwa kedua kata
tersebut dipisah. Kata kerja sama diharuskan ditulis dipisah karena kedua kata
dapat disisipkan imbuhan. Imbuhan yang dapat ditambahkan pada kata kerja adalah
me-, pe-, ber-, se-an, pe-an, dll. Sedangkan dalam kata sama dapat ditambahakan
imbuhan me-i, ke-an, dan ber-an.
Data 6.
Gambar 5
Imbuhan men-
Dalam konten Jumat Bahasa yang
dibuat dalam akun @akubahasa.id
membahas mengenai imbuhan men-. Penggunaan imbuhan me- hanya dapat diawali oleh
huruf c, d, t, j, dan z. Jika diawali oleh huruf selain ini, menjadi kata yang
tidak efektif hingga akan menyalahi aturan menggunaan imbuhan. Jika dipaksakan
menggunakan kata awalan b, menjadi menbenci. Hal tersebut salah, karena imbuhan
men- mempunya aturan. Contoh kata yang benar adalah mencintai dari kata cinta,
menduakan dari kata dua, meneruskan dari kata terus, mentransfer dari kata
transfer, menjawab dari kata jawab, dan menzalimi dari kata zalim.
Data 7.
Gambar 6
Penulisan kalimat
Dalam kehidupan sehari-hari terdapat penulisan banner, baliho, atau papan iklan yang penulisan kata-kata perayaan salah dalam penulisan kalimat. Penulisan kalimat �Dirgahayu HUT RI KE-77� salah karena kata dirgahayu memiliki arti berumur panjang. Jika menggunakan kata HUT setelah kata dirgahayu, maknanya yang Panjang umur adalah hari ulang tahunnya saja bukan RI. Penulisan yang benar adalah Dirgahayu RI yang mempunyai makna umur yang Panjang untuk Republik Indonesia. Penulisan HUT ke-77 RI merupakan penulisan yang benar karena maknanya yang ulang tahun adalah Republik Indonesia.
Data 8.
Gambar 7
Kategori Fatis
Konten tersebut memabahas
mengenai Kategori Fatis dalam Bahasa Indonesia. Kategori Fatis mempunyai tiga
jenis yaitu partikel dan kata fatis, frase fatis ragam tulis, dan frase fatim
ragam lisan. Kategori fatis adalah kelas kata bertugas memulai, mempertahkan,
atau mengukuhkan komunikasi anatar pembicara dengan lawan bicara. Kata fatis
memang seharusnya dapat dipahami agar membicaraan menjadi lebih sopan dan lebih
efektif. Contoh kata fatis dan ragam fatis tulis maupun lisan di atas dapat
digunakan sehari-hari dengan tempat dan kondisi yang tepat.
Data 9.
Gambar 8
Sinonim Hewan
Konten tersebut menjelaskan
kata sinonim. �Sinonim adalah persamaan
kata yang memiliki arti yang sama. Sinonim kata dapat memberikan variasi kata
dalam sebuah kata-kata menjadi terlihat tidak monoton. Dengan adanya konten
sinonim kata, pembaca dapat mengetahui persamaan kata dan hal tersebut dapat
dapat membina dan mengembangkan bahasa Indonesia. Contoh sinonim kata sapi
adaah lembu. Konten ini dapat diajarkan kepada anak kecil agar mereka
mengetahui persamaan kata pada deretan hewan.
Data 10.
Gambar 9
Penggunaan Kata Depan
Konten tersebut membahas mengenai �di� sebagai kata depan yang harus ditulis dipisah dengan kata yang ada didepannya. Masih banyak masyarakat dalam menulis penggunaan kata di- keliru dalam dipisah atau tidak. Adanya konten Jumat Bahasa yang membahas ini dapat memberikan pembinaan dan pengembangan penulisan bahasa Indonesia yan baik dan benar. Penggunaan di- pada kata selanjutnya harus dipisah jika menunjukan kata tempat dan waktu. Contohnya di rumah, yang menunjukan kata tempat rumah. Di kala, yang menunjukan kata waktu. Penggunaan di- di awal kata memang terlihat sepele akan tetapi, makna yang terkandung akan berbeda.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis peneliti terhadap konten-konten kebahasaan pada akun Instagram @akubahasa.id, maka dapat disimpulkan seluruh konten kebahasaan yang di-posting akun tersebut dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah. Dengan adanya konten-konten kebahasaan yang diunggah oleh akun Instagram @akubahasa.id diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penulisan sesuai dengan ketentuan dan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Konten-konten kebahasaan tersebut dilengakapi dengan penjelasan dan contoh-contoh penulisan yang salah, perbaikan penulisan, serta penulisan yang benar sesuai dengan kaidah. Isi konten-konten kebahasaan dikemas dengan menarik dan mudah dipahami. Dengan demikian, media sosial Instagram @akubahasa.id dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di era digital.
BIBLIOGRAFI
Abbas, Akbar Rakhmat Irkhamullah. (2017). Tinjauan
Yuridis Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia Bagi Tenaga Kerja Asing di
Indonesia. Novum: Jurnal Hukum, 4(1), 8�21.
Antari, Luh Putu Swandewi. (2019). Bahasa Indonesia
Sebagai Identitas Nasional Indonesia. Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa
Dan Seni, 8(1), 92�108.
Arsanti, Meilani, & Setiana, Leli Nisfi. (2020).
Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia di Media Sosial (Sebuah Kajian Sosiolinguistik
Penggunaan Bahasa Indonesia). Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan
Pengajarannya, 4(1), 1�12.
Azis, Achmad Tantowi. (2016). Analisis Penggunaan
Bahasa Indonesia Dalam Pembelajaran Di Sekolah Sebagai Bahasa Pengantar Dalam
Dunia Pendidikan Pada Guru SMP/Mts Dan SMA/MA/SMK Di Kabuten Nganjuk. Prosiding
Seminar Nasional Dan Call a Paper Ke-2.
Gustiasari, Dewi Rani. (2018). Pengaruh perkembangan
zaman terhadap pergeseran tata Bahasa Indonesia; Studi kasus pada pengguna
instagram tahun 2018. Jurnal Renaissance, 3(2), 433�442.
https://doi.org/10.53878/jr.v3i2.86
Hadibrata, Halimi. (2015). Bahasa Indonesia Dari
Bahasa Melayu Menuju Bahasa Dunia. Seminar Dan Lokakarya Kebahasaan Lembaga
Adat.
Ismail, Mualief, Abdullah, Riska K., & Abdussamad,
Syahrir. (2021). Tempat Sampah Pintar Berbasis Internet of Things (IoT) Dengan
Sistem Teknologi Informasi. Jambura Journal of Electrical and Electronics
Engineering, 3(1), 7�12.
Kridalaksana, Age. (2011). Aplikasi Sistem
Informasi Geografis (SIG) untuk Menentukan Lokasi Hutan Kota dan Contoh Pra
Desain Hutan Kota di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
Madina, Carlos, Jimeno, Joseba, G�mez-Arriola, In�s,
Pardo, Miguel, Rossi, Marco, Migliavacca, Gianluigi, & Kuusela, Pirkko.
(2019). Coordinaci�n TSO-DSO para el aprovechamiento de flexibilidad en la
red de distribuci�n: Proyecto Smartnet.
Maryam, Siti, & Hasanah, Aan. (2021). Kreativitas
Mahasiswa Dalam Kegiatan Pembinaan Bahasa Kepada Siswa Sekolah Dasar di
Cianjur. Semantik, 10(1), 1�10.
Pattiwael, Maya, Lahallo, Fensca, Rupilele, Frits,
& Palilu, Aram. (2019). Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar
dalam berkomunikasi. J-DEPACE (Journal of Dedication to Papua Community),
2(2), 157�170.
Rahayu, Lina Meilinawati. (2018). Memahami teks, menangkal
hoaks: peningkatan daya saing bangsa melalui pembelajaran bahasa berbasis
literasi.
Rahmatunissa, A., Kusumawati, Erna Dwi, Nulfaidah,
Fadia, Azzhara, Maela, Sumarsih, S., & Sari, D. A. (2020). Keberlanjutan
kemampuan dasar bahasa Inggris bagi mahasiswa/i teknik kimia. Prosiding
Seminar Nasional Universitas Islam Syekh Yusuf, 171.
Sirait, Frida Yanti, & Pohan, Selamat. (2022).
Internalization Of Almaun Values In The Development Of Muhammadiyah
Institutions To Improve Service Quality (Case Study: Lazismu, Medan City). Journal
Page Is Available To, 1(1).
Sudaryanto, Sudaryanto, & Sahayu, Wening. (2020).
Badan Bahasa, Pembinaan Bahasa, dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019: Refleksi dan
Proyeksi. Kode: Jurnal Bahasa, 9(4), 176�187.
Sudaryanto, Sudaryanto, & Widodo, Pratomo. (2020).
Common European Framework of Reference for Languages (CEFR) dan implikasinya
bagi buku ajar BIPA. Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra
Indonesia, 3(2), 80�87.
Suharsimi, Arikunto. (2013). Prosedur Penelitian,
Jakarta: PT. Rineka Cipta, 201, 274.
Winarsih, Eni. (2022). Problematik Bahasa Indonesia
Kekinian (Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia). UNIPMA Press.
Winata, Nana Triana. (2021). Pembinaan Bahasa
Indonesia Yang Baik dan Benar Dikalangan Mahasiswa di Era Milenial Melalui
Media Sosial. Bahtera Indonesia; Jurnal Penelitian Bahasa Dan Sastra
Indonesia, 6(2), 267�275.
Copyright holder: Uah Maspuroh,
Lisnawati Dewi, Rizkia Putri (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |