Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

ANALISIS KONTEN KEBAHASAAN PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM @AKUBAHASA.ID SEBAGAI SARANA PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA INDONESIA DI ERA DIGITAL

 

Uah Maspuroh, Lisnawati Dewi, Rizkia Putri

Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

E-mail: [email protected], [email protected].ac.id, [email protected]3

 

Abstrak

Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital berdampak pada menurunnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah. Berdasrakan fenomena tersebut, diperlukan upaya pengembangan dan pembinaan bahasa indonesia agar bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetap terjaga keberadaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil analisis konten kebahasaan pada media sosial Instagram @akubahasa,id sebagai sarana pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesi di era digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualtitatif dengan jenis deskriptif. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah akun Instagram @akubahasa.id., objek penelitian dalam penelitian ini berupa konten-konten kebahasaan yang dimabil peneliti dari akun Instagram @akubahasa.id. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini berbentuk kata atau kalimat sehingga hasil penelitian ditujukan untuk mengungkap temuan dalam bentuk deskripsi. Peneliti hanya menggunakan sumber data tunggal dari akun @akubahasa.id. Peneliti menganalisis dan mendeskripsikan data secara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan terdapat sepuluh konten bahasa yaitu (1) kata baku/tidak baku, (2) padanankata, (3) penulisan bilangan tingkat, (4) penulisan gelar, (5) tambahan imbuhan, (6) penggunaan imbuhan men-, (7) penulisan perayaan yang benar, (8) kategori fatis, (9) sinonim nama hewan, dan (10) penggunaan kata di-.

 

Kata kunci: Analisis Konten Kebahasaan; Media Sosial Instagram; Pengembangan, Pembinaan Bahasa Indonesia.

 

Abstract

The rapid development of technology and information in the digital era has an impact on decreasing the use of good and correct Indonesian in accordance with the rules.� Based on this phenomenon, efforts are needed to develop� anddevelop Indonesian language so that Indonesian as a national language is maintained.� This study aims to describe the results of language content analysis on Instagram @akubahasa.id social media as a means of developing and fostering Indonesian language in the digital era.� The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type. The research subject in this study was the Instagram account @akubahasa.id. , the object of research in this study is in the form of linguistic content obtained by researchers from the Instagram account @akubahasa.id.� What is collected in this study is in the form of words or sentences so that the results of the study are aimed at revealing the findings in the form of descriptions. �Researchers only used a single data source from the @akubahasa.id account.� Researchers analyze and describe the data in depth.� Based on the results of the study, it can be concluded that there are ten language contents, namely (1) standard / non-standard words, (2) equivalents, (3) writing level numbers, (4) writing titles, (5) additional affixes, (6) using the affix men-, (7) writing the correct celebration, (8) fatis category, (9) synonyms of animal names, and (10) use of the word in-.

 

Keywords: Language Content Analysis; Social Media Instagram; Coaching, Development of Indonesian Language.

 

Pendahuluan

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia (Antari, 2019). Bahasa Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 (Abbas, 2017). Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi yang menghubungkan berbagai daerah dan budaya di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media.

Masyarakat Indonesia yang merupakan masyarakat multibahasa tentu membutuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk menjalin komunikasi antardaerah dan budaya. Status bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sangat penting untuk mempersatukan bangsa Indonesia (Hadibrata, 2015). Berdasarkan penelitian yang dilakukan Gustiasari (2018) dijelaskan perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Maka dari itu, bahasa Indonesia perlu dijaga dan tetap digunakan sesuai fungsinya. Itulah sebabnya upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Kegiatan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia harus dilakukan secara terus menerus, agar penggunaan bahasa Indonesia menjadi tujuan utama bangsa Indonesia dan menumbuhkan sikap positif terhadap Indonesia. Tujuan lain agar tidak adanya kesalahan dalam pemakaian kaidah bahasa Indonesia, hal ini diungkapkan oleh Srait (2022).

Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital berdampak pada menurunnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan suatu keharusan bagi rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Pattiwael, Lahallo, Rupilele, & Palilu, 2019). Namun, seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar banyak ditinggalkan pengguna bahasa khususnya oleh kaum muda.

Beberapa penelitian telah dilakukan peneliti sebelumnya berkaitan dengan pengaruh perkembangan teknologi terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Madina, L.O. (2019) dalam penelitiannya menyatakan penggunaan bahasa gaul dan bahasa asing lebih banyak digunakan dalam berkomunikasi. Madina, L.O juga menjelaskan kemajuan teknologi yang semakin berkembang, memaksa kaum muda di zaman sekarang kurang mempedulikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat. Kaum muda cenderung menggunakan bahasa atau ungkapan yang sedang nge-trend di seluruh dunia. Pengaruh media sosial dapat memenuhi aspek fungsi definisi bahasa Indonesia yang tepat, sehingga membuat kedudukan bahasa Indonesia semakin terjepit. Sementara itu, Winata (2021) dalam penelitiannya menyatakan perkembangan teknologi memengaruhi penutur bahasa dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik dilingkungan sekolah, kerja, sosial, bahkan hingga penggunaan bahasa pada media sosial.

Berdasrakan fenomena tersebut, diperlukan upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetap terjaga keberadaannya. Upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan instansi pemerintah yang ditugaskan untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi antara lain 1) penyusunan kebijakan teknis, rencana, program dan anggaran pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 2) pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 3) pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 4) pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan 5) pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri (Rahayu, 2018).

Bentuk upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia adalah dengan melakukan penelitian tekait pegembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek. Kridalaksana (2011) mendefinisikan pembinaan bahasa adalah usaha untuk mengukuhan pemakaian bahasa di kalangan orang yang telah menguasainya dengan memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang bahasa itu, dan meningkatkan sikap positif terhadapnya. Menurut Maryam (2021) pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia harus diawali dari perencaan. Perencanaan kegiatan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonedia dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan digital. Salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial untuk menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia di era digital.

Kemenkominfo (2020) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya 3 menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Enam tahun kemudian berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi (Databoks 2017). Berdasarkan data tersebut dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak bisa dipisahkan dengan internet dan media sosial. Maka dari itu, upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia melalui media sosial diharapkan dapat berdampak dan efektif.

Media sosial merupakan suatu label yang merujuk pada teknologi digital yang berpotensi membuat semua orang untuk saling terhubung dan melakukan interaksi, produksi dan berbagi pesan (Winarsih, 2022). Instagram merupakan salah satu jenis media sosial yang berpotensi menyebarkan konten pengembangan bahasa dan informasi menarik. Jika tepat sasaran, konten tentang kebahasaan yang dibagikan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Penyebaran informasi kebahasaan melalui media sosial khususnya Instagram dapat memberikan pengetahuan kebahasaan kepada khalayak masyarakat sehingga dapat memunculkan kebanggaan, kesadaran, dan kesetiaan terhadap norma-norma kebahasaan yang baik dan benar (Rahmatunissa et al., 2020). Dalam penelitiannya, Sudaryanto (2020) mengungkapkan bahwa balai bahasa (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) telah meningkatkan pembinaan bahasa dengan mengembangkan lewat media sosial. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan dan membina bahasa Indonesia dengan menggunakan sumber terbitan dan mengandung tulisan berkaidah bahasa Indonesia (Sudaryanto & Widodo, 2020).

Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia melalui media sosial. Media sosial yang dipilih peneliti dalam penelitian ini adalah media sosial Instagram @akubahasa.id., saat ini, akun Instagram @akubahasa.id sudah memiliki 4.366 pengikut. Akun Instagram tersebut menyajikan konten kebahasaan dan kesastraan dengan sajian visual yang menarik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mendeskripsikan konten kebahasaan akun Instagram @akubahasa.id. sebagai upaya peningkatan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di era digital.

 

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualtitatif dengan jenis deskriptif. Arikunto (2013) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif menggambarkan atau menjelaskan pengaruh masalah dalam objek penelitian yang tidak bisa dihitung menggunakan metode kuantitatif. Penelitian kualitatif menggunakan peneliti sebagai instrumen penelitian. Menurut Abdussamad (2021) penelitian dengan instrumen diri sendiri atau manusia sebagai instrumen dapat melakukan penyesuaian yang terjadi di lapangan atau pada objek penelitian.

Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah akun Instagram @akubahasa.id., objek penelitian dalam penelitian ini berupa konten-konten kebahasaan yang dimabil peneliti dari akun Instagram @akubahasa.id. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini berbentuk kata atau kalimat sehingga hasil penelitian ditujukan untuk mengungkap temuan dalam bentuk deskripsi. Peneliti hanya menggunakan sumber data tunggal dari akun @akubahasa.id. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu teknik dokumentasi (tangkap layar), teknik baca, dan teknik catat.�

 

Hasil dan Pembahasan

Upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia tentunya harus mengikuti laju perkembangan zaman. Pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia tidak hanya dapat dilakukan secara tatap muka, melainkan juga dapat dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi seperti media sosial. Instagram sebagai salah satu media sosial dapat dimanfaatkan sebagai upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia. Pada penelitian ini, peneliti menganalisis upaya pembinaan bahasa yang dilakukan oleh akun Instagram @akubahasa.id melalui konten-konten kebahasaan.

Saat ini, Instagram @akubahasa.id sudah memiliki 4.366 pengikut. Akun Instagram tersebut menyajikan konten kebahasaan dan kesastraan dengan sajian visual yang dapat membuat khalayak tertarik untuk melihatnya. Konten-konten kebahasaan yang disajikan oleh akun Instagram tersebut berisi seputar informasi mengenai kebahasaan seperti ejaan, padanan istilah asing-Indonesia, penggunaan tanda baca, aturan-aturan kebahasaan, dan penggunaan kata baku dan tidak baku. Pada penelitian ini, peneliti hanya menganalisis konten kebahasaan ragam tulis. Menurut Azis (2016) bahwa ragam bahasa dalam pemakaian bahasa Indonesia ada dua yaitu ragam tulis dan ragam lisan. Uraian berikut merupakan pembahasan hasil analisis konten-konten kebahasaan yang diunggah akun Instagram @akubahasa.id. yang dapat dijadikan sebagai upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di era digital.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Data 1.

 

Gambar 1

Penggunaan Kata Baku dan Tidak Baku

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


�����

Konten tersebut bertema #KOREKSIKUHARIINI, konten tersebut merupakan konten yang menginformasikan tentang kosakata atau frasa yang berkaian dengan bahasa baku dan tidak baku. Pada gambar tersebut salah satunya terdapat kata kwalitas dan kualitas. Merujuk pada KBBI, kualitas merupakan bentuk baku dan kata kwalitas merupakan bentuk tidak baku. Oleh karena itu, dalam bahasa tulis maupun lisan, kata kualitas yang digunakan, bukan kwalitas. Hal tersebut berlaku sama untuk kosakata selanjutnya yang terdapat dalam gambar tersebut.

Data 2.

 

Gambar 2

Padanan Kata

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Konten tersebut bertema #RABUKATAKATAKU, merupakan konten yang berisi informasi mengenai padanan kata. Padanan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai kata-kata yang sama maknanya dalam satu bahasa atau antara dua bahasa. Dalam gambar tersebut memuat padanan kata asing-Indonesia. Seperti kata asing �clear� dalam bahasa Indonesia menjadi �klir�, lalu kata �interview� menjadi �interviu�, kata �makeup� menjadi �mekap�, kata �schedule� menjadi �Skedul�, kata �screen� menjadi �skrin�, kata �shift� menjadi �sif�, dan kata �typo� menjadi �tipo�.

Data 3.

 

Gambar 2

Penulisan Bilangan Tingkat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Konten tersebut bertema Jumat Bahasa, berisi informasi mengenai penulisan bilangan tingkat yang benar. Dalam gambar tersebut memuat penulisan bilangan tingkat yang benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berdasarkan buku Ejaan Yang Disempurnakan, penulisan bilangan tangkat dapat menggunakan angka romawi, gabungan awalan ke- dan angka Arab, atau huruf. Dalam penulisan angka romawi, penulisan bilangan tingkat ditulis dengan �abad XX�, lalu dalam penulisan huruf dan angka arab dipisahkan dengan tanda hubung menjadi �abad ke-20�, dan penulisan menggunakan huruf menjadi �abad kedua puluh�.

Data 4.

 

Gambar 3

Penulisan Gelar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Konten tersebut merupakan konten yang berisi informasi penulisan gelar. Dalam gambar di atas dijelaskan tata cara penulisan gelar dengan benar, yakni penulisan gelar sebelum nama dipisahkan dengan tanda titik; terdapat tanda koma di antara nama orang dan gelarnya; singkatan nama orang, jabatan, nama gelar, pangkat, atau sapaan diikuti dengan tanda titik; jika memiliki lebih dari satu gelar, di antara penulisan gelar tersebut harus disisipi tanda koma.

Data 5.

 

Gambar 4

Imbuhan

 

Konten tersebut merupakan konten tambahan imbuhan. Penjelasan konten tambahan imbuhan mempermudah pembaca agar tidak kebingungan saat menyatukan kata atau memisahkan kata seperti contoh pada gambar. Dengan memberikan tambahan imbuhan dan kedua kata sama-sama padu menunjukan bahwa kedua kata tersebut dipisah. Kata kerja sama diharuskan ditulis dipisah karena kedua kata dapat disisipkan imbuhan. Imbuhan yang dapat ditambahkan pada kata kerja adalah me-, pe-, ber-, se-an, pe-an, dll. Sedangkan dalam kata sama dapat ditambahakan imbuhan me-i, ke-an, dan ber-an.

Data 6.

Gambar 5

Imbuhan men-

 

Dalam konten Jumat Bahasa yang dibuat dalam akun @akubahasa.id membahas mengenai imbuhan men-. Penggunaan imbuhan me- hanya dapat diawali oleh huruf c, d, t, j, dan z. Jika diawali oleh huruf selain ini, menjadi kata yang tidak efektif hingga akan menyalahi aturan menggunaan imbuhan. Jika dipaksakan menggunakan kata awalan b, menjadi menbenci. Hal tersebut salah, karena imbuhan men- mempunya aturan. Contoh kata yang benar adalah mencintai dari kata cinta, menduakan dari kata dua, meneruskan dari kata terus, mentransfer dari kata transfer, menjawab dari kata jawab, dan menzalimi dari kata zalim.

Data 7.

 

Gambar 6

Penulisan kalimat

 

Dalam kehidupan sehari-hari terdapat penulisan banner, baliho, atau papan iklan yang penulisan kata-kata perayaan salah dalam penulisan kalimat. Penulisan kalimat �Dirgahayu HUT RI KE-77� salah karena kata dirgahayu memiliki arti berumur panjang. Jika menggunakan kata HUT setelah kata dirgahayu, maknanya yang Panjang umur adalah hari ulang tahunnya saja bukan RI. Penulisan yang benar adalah Dirgahayu RI yang mempunyai makna umur yang Panjang untuk Republik Indonesia. Penulisan HUT ke-77 RI merupakan penulisan yang benar karena maknanya yang ulang tahun adalah Republik Indonesia.

Data 8.

 

Gambar 7

Kategori Fatis

 

Konten tersebut memabahas mengenai Kategori Fatis dalam Bahasa Indonesia. Kategori Fatis mempunyai tiga jenis yaitu partikel dan kata fatis, frase fatis ragam tulis, dan frase fatim ragam lisan. Kategori fatis adalah kelas kata bertugas memulai, mempertahkan, atau mengukuhkan komunikasi anatar pembicara dengan lawan bicara. Kata fatis memang seharusnya dapat dipahami agar membicaraan menjadi lebih sopan dan lebih efektif. Contoh kata fatis dan ragam fatis tulis maupun lisan di atas dapat digunakan sehari-hari dengan tempat dan kondisi yang tepat.

Data 9.

 

Gambar 8

Sinonim Hewan

 

Konten tersebut menjelaskan kata sinonim. �Sinonim adalah persamaan kata yang memiliki arti yang sama. Sinonim kata dapat memberikan variasi kata dalam sebuah kata-kata menjadi terlihat tidak monoton. Dengan adanya konten sinonim kata, pembaca dapat mengetahui persamaan kata dan hal tersebut dapat dapat membina dan mengembangkan bahasa Indonesia. Contoh sinonim kata sapi adaah lembu. Konten ini dapat diajarkan kepada anak kecil agar mereka mengetahui persamaan kata pada deretan hewan.

Data 10.

 

Gambar 9

Penggunaan Kata Depan

 

Konten tersebut membahas mengenai �di� sebagai kata depan yang harus ditulis dipisah dengan kata yang ada didepannya. Masih banyak masyarakat dalam menulis penggunaan kata di- keliru dalam dipisah atau tidak. Adanya konten Jumat Bahasa yang membahas ini dapat memberikan pembinaan dan pengembangan penulisan bahasa Indonesia yan baik dan benar. Penggunaan di- pada kata selanjutnya harus dipisah jika menunjukan kata tempat dan waktu. Contohnya di rumah, yang menunjukan kata tempat rumah. Di kala, yang menunjukan kata waktu. Penggunaan di- di awal kata memang terlihat sepele akan tetapi, makna yang terkandung akan berbeda.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis peneliti terhadap konten-konten kebahasaan pada akun Instagram @akubahasa.id, maka dapat disimpulkan seluruh konten kebahasaan yang di-posting akun tersebut dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah. Dengan adanya konten-konten kebahasaan yang diunggah oleh akun Instagram @akubahasa.id diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penulisan sesuai dengan ketentuan dan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Konten-konten kebahasaan tersebut dilengakapi dengan penjelasan dan contoh-contoh penulisan yang salah, perbaikan penulisan, serta penulisan yang benar sesuai dengan kaidah. Isi konten-konten kebahasaan dikemas dengan menarik dan mudah dipahami. Dengan demikian, media sosial Instagram @akubahasa.id dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di era digital.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abbas, Akbar Rakhmat Irkhamullah. (2017). Tinjauan Yuridis Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia Bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Novum: Jurnal Hukum, 4(1), 8�21.

 

Antari, Luh Putu Swandewi. (2019). Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional Indonesia. Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Seni, 8(1), 92�108.

 

Arsanti, Meilani, & Setiana, Leli Nisfi. (2020). Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia di Media Sosial (Sebuah Kajian Sosiolinguistik Penggunaan Bahasa Indonesia). Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 4(1), 1�12.

 

Azis, Achmad Tantowi. (2016). Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Pembelajaran Di Sekolah Sebagai Bahasa Pengantar Dalam Dunia Pendidikan Pada Guru SMP/Mts Dan SMA/MA/SMK Di Kabuten Nganjuk. Prosiding Seminar Nasional Dan Call a Paper Ke-2.

 

Gustiasari, Dewi Rani. (2018). Pengaruh perkembangan zaman terhadap pergeseran tata Bahasa Indonesia; Studi kasus pada pengguna instagram tahun 2018. Jurnal Renaissance, 3(2), 433�442. https://doi.org/10.53878/jr.v3i2.86

 

Hadibrata, Halimi. (2015). Bahasa Indonesia Dari Bahasa Melayu Menuju Bahasa Dunia. Seminar Dan Lokakarya Kebahasaan Lembaga Adat.

 

Ismail, Mualief, Abdullah, Riska K., & Abdussamad, Syahrir. (2021). Tempat Sampah Pintar Berbasis Internet of Things (IoT) Dengan Sistem Teknologi Informasi. Jambura Journal of Electrical and Electronics Engineering, 3(1), 7�12.

 

Kridalaksana, Age. (2011). Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Menentukan Lokasi Hutan Kota dan Contoh Pra Desain Hutan Kota di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.

 

Madina, Carlos, Jimeno, Joseba, G�mez-Arriola, In�s, Pardo, Miguel, Rossi, Marco, Migliavacca, Gianluigi, & Kuusela, Pirkko. (2019). Coordinaci�n TSO-DSO para el aprovechamiento de flexibilidad en la red de distribuci�n: Proyecto Smartnet.

 

Maryam, Siti, & Hasanah, Aan. (2021). Kreativitas Mahasiswa Dalam Kegiatan Pembinaan Bahasa Kepada Siswa Sekolah Dasar di Cianjur. Semantik, 10(1), 1�10.

 

Pattiwael, Maya, Lahallo, Fensca, Rupilele, Frits, & Palilu, Aram. (2019). Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi. J-DEPACE (Journal of Dedication to Papua Community), 2(2), 157�170.

 

Rahayu, Lina Meilinawati. (2018). Memahami teks, menangkal hoaks: peningkatan daya saing bangsa melalui pembelajaran bahasa berbasis literasi.

 

Rahmatunissa, A., Kusumawati, Erna Dwi, Nulfaidah, Fadia, Azzhara, Maela, Sumarsih, S., & Sari, D. A. (2020). Keberlanjutan kemampuan dasar bahasa Inggris bagi mahasiswa/i teknik kimia. Prosiding Seminar Nasional Universitas Islam Syekh Yusuf, 171.

 

Sirait, Frida Yanti, & Pohan, Selamat. (2022). Internalization Of Almaun Values In The Development Of Muhammadiyah Institutions To Improve Service Quality (Case Study: Lazismu, Medan City). Journal Page Is Available To, 1(1).

 

Sudaryanto, Sudaryanto, & Sahayu, Wening. (2020). Badan Bahasa, Pembinaan Bahasa, dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019: Refleksi dan Proyeksi. Kode: Jurnal Bahasa, 9(4), 176�187.

 

Sudaryanto, Sudaryanto, & Widodo, Pratomo. (2020). Common European Framework of Reference for Languages (CEFR) dan implikasinya bagi buku ajar BIPA. Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 3(2), 80�87.

 

Suharsimi, Arikunto. (2013). Prosedur Penelitian, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 201, 274.

 

Winarsih, Eni. (2022). Problematik Bahasa Indonesia Kekinian (Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia). UNIPMA Press.

 

Winata, Nana Triana. (2021). Pembinaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar Dikalangan Mahasiswa di Era Milenial Melalui Media Sosial. Bahtera Indonesia; Jurnal Penelitian Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(2), 267�275.

 

Copyright holder:

Uah Maspuroh, Lisnawati Dewi, Rizkia Putri (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: