Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 12, Desember
2022
DAKWAH
ANTAR MAZHAB �UMAR BIN HĀFIZ MENUJU TITIK TEMU PERDAMAIAN
Nadia Nurfitria
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Peran Umar Ibn Hafiz (lahir 1963 M) dalam membangun persatuan umat di Indonesia berkontribusi signifikan. Hal ini diwujudkan
melalui Majelis� Rasulullah, Majelis Muwasalah
bayna Ulamail-Muslimin (Forum Komunikasi Antar ulama), Majelis Daurah
Ilmiah, Program Silaturahmi dan menyerukan persaudaraan Muslim. Keteguhan
memegang nilai-nilai al-Qur�an dan�
hadis� disajikan� Ibn�
Hafiz secara� elegan�
dan� inklusif� sehingga nampak wajah Islam yang toleran. Peran
Ibn Hafiz dalam berbagai forum memiliki relevansi yang cukup� besar dalam proses penciptaan persatuan dan
perdamaian di Indonesia. Peran pemuka agama ibarat sumber bagi ide dan tindakan
(source of idea and action). Wajah historis agama tidak lepas dari
berbagai aktivitas yang dimainkan para pemuka agamanya.
Kata Kunci: dakwah; umar ibn hafiz; perdamaian.
Abstract
The role of Umar Ibn Hafiz (born 1963 AD) in building the unity of the
Ummah in Indonesia contributed significantly. This is realized through the
Prophet's Assembly, the Muwasalah Bayna Ulamail-Muslimin Council (Communication
Forum between Ulama), the Daurah Scientific Council, the Gathering Program and
calling for Muslim brotherhood. The steadfastness in upholding the values of
the Koran and hadith is presented by Ibn Hafiz in an elegant and inclusive
manner so that the tolerant face of Islam can be seen. The role of Ibn Hafiz in
various forums has considerable relevance in the process of creating unity and
peace in Indonesia. The role of religious leaders is like a source of ideas and
action. The historical face of religion cannot be separated from the various
activities played by its religious leaders.
Keywords: preaching; umar ibn hafiz; peace.
Pendahuluan
Globalisasi sebagai sebuah keniscayaan
di era sekarang ini memungkinkan masuknya ideologi-ideologi asing, termasuk
paham- paham keagamaan transnasional yang tentunya akan menggangu harmoni
kerukunan hidup umat beragama di Indonesia. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang penuh dengan keragaman seperti
Indonesia, potensi konflik sangat terbuka. Apalagi sejarah membuktikan bahwa
dinamika pertumbuhan perkembangan kehidupan masyarakat tidak hanya berlangsung
secara linier, tetapi juga sirkuler. Dalam masyarakat yang penuh dengan
keragaman, konflik seringkali mengambil bentuk kekerasan, kerusuhan, dan
berbagai perilaku destruktif lainnya. Untuk menghadapi dan menyelesaikan sebuah
konflik, dibutuhkan wawasan kearifan, ke dalam spiritual, dan kekuatan moral.
Umar�
Ibn� Hafidz (1963)�
Ulama� pluralis� dari�
Yaman� dalam setiap langkah dakwahnya,
menyeru dan mengajak manusia kembali pada fitrahnya. Dia merupakan salah satu
ulama yang sangat bersemangat dalam menanamkan pemahaman akan pentingnya
persatuan dan�
kesatuan� umat� Islam.�
Ibn� H}afiz}� menangkap�
akan adanya upaya-upaya yang mengancam kebersamaan umat Indonesia ini,
baik upaya yang datang dari luar ataupun kelalaian dan
ketidakpahaman sebagian umat Islam sendiri akan pentingnya menjaga persatuan
pada masa di mana kekacauan dan perpecahan kerapkali muncul hanya karena
sedikit perbedaan.
Fenomena konflik kekerasan yang
terjadi selama ini, pengafiran, klaim sesat dan lain sebagainya, banyak yang
ditengarai karena kurang adanya dialog yang produktif dan sikap toleran dalam
memandang pendapat orang atau kelompok lain yang berbeda. Sikap fanatik dan
memandang kelompok lain salah tidak dapat dibenarkan.
Munculnya berbagai mazhab seharusnya
tidak menjadi penyebab perpecahan, saling berseberangan, saling membenci dan
mencaci. Akan tetapi adanya banyak mazhab tersebut hendaknya dijadikan sebagai
penyebab fleksibilitas, penguat hubungan, pemahaman argumen dan memperluas wawasan.
Dialog teologis adalah salah satu
upaya untuk menjembatani bagaimana benturan��� antaragama bisa dieliminir dan dapat membangun kedamaian dan peradaban dunia. Dialog harus dilakukan dengan jujur, terbuka, tanpa ada rasa saling curiga tanpa mendistorsi
antara yang satu dengan yang lainnya, menunjukkan sikap tidak memihak dalam
terminologi fenomenologi disebut dengan epoche.
Dialog memang bukan tanpa persoalan, misalnya berkenaan dengan standar apa
yang harus digunakan untuk mencangkup beragam peradaban yang ada di dunia. Oleh
karena itu, perlu ada standar universal untuk mencari titik di antara keduanya.
Standar itu hendaknya bermuara pada moralitas internasional atau etika global
yaitu hak asasi manusia, kebebasan, demokrasi,� keadilan dan perdamaian. Hal-hal ini bersifat
universal dan melampui kepentingan umat tertentu.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
dan kuantitatif.� fokus� penelitian ini pada sumber data yang diolah
dari dari hasil penelitian lapangan (Field
Research) dan wawancara. subjek penelitian adalah Ibn Hafidz, kemudian yang akan diteliti adalah dakwah dialog antar
mazhab Ibn Hafidz menuju titik temu persatuan umat di
Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan metode Studi Literatur, metode
ini digunakan untuk meneliti teks-teks terkait dakwah antar mazhab, pemikiran
Umar bin Hafiz, serta teks-teks terkait perdamaian antar mazhab. Dalam metode
ini, peneliti akan mengumpulkan sumber-sumber terkait dari berbagai jenis media
seperti buku, jurnal, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan topik
tersebut.
Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara,
metode ini digunakan untuk mendapatkan informasi langsung dari orang-orang yang
terkait dengan topik penelitian, seperti tokoh-tokoh agama, ulama, atau
masyarakat yang terlibat dalam dakwah antar mazhab. Wawancara dapat dilakukan
secara tatap muka atau melalui telepon atau video conference. Metode Observasi
juga dilakukan untuk mengamati langsung aktivitas dakwah antar mazhab yang
dilakukan oleh Umar bin Hafiz dan kelompoknya, serta dinamika hubungan antara
mazhab-mazhab yang terlibat. Observasi dapat dilakukan dengan cara bergabung
dalam kegiatan dakwah tersebut atau dengan cara melakukan pengamatan langsung
dari kejauhan.
Metode Analisis Data: Metode ini digunakan untuk
menganalisis dan menafsirkan data yang telah dikumpulkan dari metode-metode di
atas. Dalam metode ini, peneliti akan menganalisis data kualitatif dan
kuantitatif dengan menggunakan teknik-teknik analisis yang relevan, seperti
analisis isi, analisis deskriptif, analisis statistik, dan sebagainya.
Dalam menggunakan metode-metode di atas, peneliti juga
mempertimbangkan etika penelitian yang baik, seperti meminta izin terlebih
dahulu kepada orang-orang yang terlibat dalam penelitian, menjaga kerahasiaan
data yang diperoleh, dan menghormati kebudayaan dan kepercayaan agama yang ada
di wilayah penelitian.
Hasil dan Pembahasan
A. Persatuan
Umat Indonesia
Tahun 1994��
adalah�� kunjungan�� pertama��
Ibn�� Hafiz�� ke Indonesia, ia pun mengadakan kesepakatan
dengan para ulama dan Habaib di Indonesia untuk mengabulkan permintaan mereka
dalam menerima siswa-siswa dari Indonesia untuk berada di bawah bimbingannya di
Yaman, tepatnya di Kota Tarim, Haḍramaut dan terus berkelanjutan hingga
saat ini. Tahun 1998 angkatan pertama kembali ke Indonesia. Setiap tahunnya Ibn
Hafiz menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan ke Indonesia untuk menjenguk
murid- murid Ibn Hafiz yang berjumlah ribuan dan juga sebagai kepedulian Ibn
Hafiz terhadap kelangsungan dakwah Nabi Muḥammad SAW.
Saat ini sekitar 400 santri Indonesia berguru di Dar
al Mustafa.� Beberapa yang� memiliki�
banyak� pengikut� di�
Tanah� Air, seperti Munzir
al-Musawa dan Jinjan bin Novel pernah berguru kepada� Ibn�
Hafiz.� Mereka� kerap�
menggelar� zikir� yang�
dihadiri puluhan� ribu� orang.�
Tak pelak� kedatangan� Ibn�
Hafiz� ke� Indonesia disambut hangat oleh para
pengikutnya. Di hadapan pengikutnya, Ibn Hafiz�
menekankan� pentingnya �ibadah�
zikir� dan� menegaskan bahwa umat Islam harus menjadi
pionir perdamaian serta menyampaikan kesannya tentang umat Islam Indonesia yang
cinta damai, lembut, dan memiliki etika. Entah pujian atau sebuah� sentilan, faktanya konflik antarumat atau
aliran kerap terjadi di Indonesia.�
Setiap�� kali�� Ibn Hafiz berkunjung ke Indonesia, banyak
pesantren dan majelis taklim datang menyambutnya, media televisi, radio, surat
kabar seringkali menampilkan liputan mengenai aktivitas dakwah Ibn Hafiz. Pada
hari minggu 08 November 2015 adalah acara Haul Imam Abu Bakar bin Salim. Ibn
Hafiz berkunjung dan menghadiri majelis taklim salah seorang muridnya, yaitu
Almarhum Munzir bin Fuad (Mejelis Rasulullah saw) di Lapangan Monas, hadirin
dan jamaah diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.
Majelis Rasulullah adalah Furu cabang dari Jalsatul
Isna milik Ibn Hafiz yang ada di kota Tarim, karena Munzir adalah salah
satu murid Ibn Hafiz. kategori pengajar yang ditunjuk adalah alumni dari Darul
Musthafa yang mempunyai pemahaman terhadap ilmu pengetahuan yang cukup luas dan
sesuai tuntutan zaman, memiliki kemampuan memberikan faedah, memahami dan
memiliki pengaruh, jadi tidak hanya bisa ceramah tetapi harus ada pengaruh yang
bagus dan kuat terhadap umat.
Tugas dan wewenang dewan syura hanya sebatas� legalisasi dan urusan yang berhubungan dengan
kegiatan yayasan, di mana dalam pelaksanaan segala kegiatan dan peraturan
majelis sepenuhnya�� harus�� tetap��
di�� bawah�� arahan��
Ibn�� Hafiz.�� Dalam pelaksanaan serta penyelengaraan majelis
rutin ataupun� majelis� acara hari besar Islam, tidak diperkenankan
untuk mengundang serta menyarankan tokoh politik untuk hadir dalam kondisi
apapun. Jadi Ibn H{afiz} membuat majelis Rasulullah tidak ada kaitan dan
terikat dengan politik.
Adapun jadwal kunjungan Ibn H{afiz} di Indonesia
tahun 2015 adalah Sabtu, 14 November 2015, pukul 07.00 WIB acara Rauhah Haul Syaikh
Abu> Bakar �bin�� Salim, Cidodol, Jakarta Selatan. Minggu 15
November 2015 acara Haul Akbar Syaikh Abu Bakar bin Salim, Cidodol, Jakarta
Selatan. Minggu 15 November, pukul 15.30 WIB acara Rauhah dan Maulid Nabi di
Pondok Pesantren al- Fachriyah, Ciledug, Tangerang. Senin 16 November 2015,
pukul 20.00 WIB acara Tabligh Akbar Majelis Rasulullah Saw di Masjid Istiqlal,
Jakarta Pusat. Untuk yang berhalangan hadir,�
bisa� mengikuti acara tersebut
melalui NABAWI TV atau melaui website secara streaming di http://www.nabawi.tv/streaming.
Dalam pandangannya mengenai umat islam di Indonesia,
melalui sebuah wawancara dengan majalah Gatra,
Ibn Hafiz menilai Islam di Indonesia punya rasa cinta tinggi pada Nabi.
Hubungan emosional yang erat dengan Rasulullah pun bisa ditingkatkan dengan
pembelajaran ilmu akhlak yang lebih dalam. Selain itu, peningkatan pemahaman
pada norma-norma juga perlu ditingkatkan agar hubungan muslim dengan yang bukan
muslim di Indonesia bisa semakin lebih baik. Umat Islam seharusnya menumbuhkan
gambaran bahwa kita tinggal di satu bahtera bersama� umat�
beragama lain. seperti dalam satu perahu, ketika seorang melubanginya
dengan alasan apapun, tentunya akan membahayakan bagi semua orang dalam perahu.
Jadi silahkan berbuat apapun, asalkan jangan melubangi perahunya.
Ibn Hafiz�
menilai� orang� Indonesia�
punya� dasar� yang�
baik untuk bisa hidup bersama dengan keberagaman. Jika ada sedikit
konflik atau perseteruan, tentunya pengaruh dari apa yang datang setelahnya.
Namun pada intinya, potensi untuk toleransi yang baik� itu ada di Indonesia. Hanya berusaha sedikit
saja akan terwujud toleransi seperti yang kita harapkan. Lain halnya
dengan pendapat eksklusif Ibn Hafiz pada uraian sebelumnya� tentang�
perbedaan� mazhab,� dalam�
hal� ini� Ibn�
Hafiz mengatakan kepada wartawan Gatra
bahwa perbedaan mazhab- mazhab dalam Islam bukanlah hal yang sifatnya
prinsipil. Itu hanya ranting dan cabangnya agama. Sebaiknya itu bisa dipahami
dengan baik agar tidak ada masalah. Yang menjadi masalah, ketika seseorang
dikuasai fanatisme berlebih pada mazhabnya, maka perilakunya saling menyakiti.
Semestinya kita semua saling menghormati. Intinya mazhab yang sudah dianut
lebih dahulu oleh masyarakat Indonesia harus menunjukan� penghormatan�
pada mazhab baru. Tetapi mazhab yang masuk setelahnya harus mampu
menunjukan penghormatan yang lebih besar.
Menurut�� Ibn�� Hafiz, faktor�� yang��
menjadi�� pemicu�� konflik adalah para ulama masing-masing yang
pemahaman agama Islamnya kurang benar. Mengafirkan seseorang itu tidak� diperbolehkan, kecuali pada kenyataannya
orang itu memang kafir. Atau bisa jadi mereka melakukan hal tersebut karena
faktor-faktor duniawi dengan mencari�
pembenaran� atas� nama�
agama.� Ibn Hafiz menyarankan,
untuk muslim di Indonesia bahwa semua mazhab yang ada jangan saling menggangu
dan mencela. Serta mengarahkan jika di suatu daerah telah bermukim sebuah
mazhab mayoritas, maka agar mazhab lain tidak masuk kesana karena bisa
menimbulkan gesekan- gesekan. Di dalam Islam itu dianjurkan untuk berbuat dan
berhubungan baik dengan setiap orang termasuk mereka yang tidak mengucapkan dua
kalimat syahadat. Akan tetapi jika�
di� suatu� tempat ada agama tertentu yang menjadi
mayoritas, maka harus diperhatikan perasaan umatnya.
Ibn Hafiz menjelaskan tujuan datang ke Indonesia dan
apa yang mendorongnya melakukan hal tersebut. Menurut Ibn Hafiz, hal ini adalah
kewajiban setiap orang, sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur�ān bahwa�
Telah datang kepada kalian kitab dan rasul dengan cahaya yang terang benderang
dan dengan itulah Allah menunjukan jalan-jalan yang membawa kedamaian. Apabila seorang
muslim mempraktikkan petunjuk Allah, maka akan memberikan manfaat yang lebih
besar, tidak hanya untuk muslim, tetapi juga kepada orang non-muslim. Umat
Islam mestinya bisa hidup berdampingan dan bermasyarakat dengan penganut agama
lain.
B. Upaya Dakwah Ibn Hafiz di Indonesia
Perdamaian
Islam ialah penyatuan langkah dan aksi pengikut seluruh mazhab Islam sebagai
umat Islam dalam rangka membangun kekuatan bersama dan melawan kekuatan musuh
yang sama. Bila perdamaian dalam pengertian ini bisa diwujudkan, maka dunia
akan menyaksikan kebangkitan 1,5 milyar penduduk untuk menggulirkan visi Islam
yang toleran, pluralis, rekonsiliatif dan terbuka. Mereka akan bergerak
menggulirkan platform Nabi Muḥammad
saat membangun Madinah yang pluralis dalam skala global.
Di Indonesia Ibn Hafiz berupaya menyatukan para
ulama yang akan berpengaruh besar pada umat, dengan mendirikan Majelis Muwasalah�
baina� Ulama� al-Musliminn atau� Forum��
Komunikasi antar Ulama. Dengan dasar seperti inilah bisa terwujud
hubungan dan jalinan silaturahmi di kalangan para ulama yang bisa membuahkan
hasil yang luarbiasa. Forum dan majelis ini telah direspons positif oleh para
ulama dari berbagai kalangan, mulai para ulama yang berlatar belakang pesantren
tradisional hingga para intelektual dan akademisi. Ibn Hafiz mengatakan majelis
ini bukan ormas,sebab bila majelis ini sama dengan organisasi-organisasi
kemasyarakatan yang sudah ada maka semua itu adalah pekerjaan yang sia-sia.
Lebih baik kembangkan yang sudah ada dari pada harus membuat sesuatu yang baru.
Majelis ini terbentuk murni hanya ingin mengembalikan jatidiri para ulama dan
terjalinnya silaturahmi di kalangan mereka secara alamiah namun penuh dengan
keseriusan.
Majelis Muwasalah
didirikan tahun tahun 1327H/2007M, adapunvisi dan misi majelis tersebut,
mewujudkan rasa persatuan dan saling membantu di antara para ulama untuk
menampilkan dan menyampaikan dakwah sebagai rahmat untuk seluruh alam,
turutandildalammembangun dan melahirkan para ulama rabbanidi tengahumat Islam. Sedangkan tujuan didirikannya Majelis Muwasalah ini adalah:
1.
Menguatkan ikatan ta�aruf dan komunikasi antar� ulama, saling membantu dalam memecahkan
masalah-masalah subtantif dalam agama, sehingga dapat memberikan kemaslahatan
masyarakat dan menjaga nilai-nilai yang mendasar bagi umat Islam.
2.
Meningkatkan taraf kemampuan ilmiah di halaqah,
madrasah, pesantren dan pusat Pendidikan Islam. Disertai dengan pembersihan
jiwa (tazkiyah al-nafs) dan
pendidikan akhlak serta kecakapan dalam dakwah�
fisabil li Allah.
3.
Memberikan penjelasan secara baik dan benar atas
dinamika terbaru dan terkini agar pandangan para ulama menjadi lebih mendalam
dan agar pendapat mereka menjadi lebih sesuai dengan keadaan dan persatuan
umat.
4.
Mempublikasikan hasil kajian para ulama berkaitan
dengan problem penting yang terjadi atas umat. Menyosialisasikan hasil
penelitian, kemajuan, temuan, kreasi baru yang bermanfaat, mengekspos
penerbitan dan produk ilmiah lainnya.
Ibn Hafiz adalah figur yang moderat dan menolak
sikap-sikap fanatisme, sehingga majelis ini bersifat terbuka dan universal.
Dalam muktamar al-Du�at wa� al-Irshad�
atau konferensi� para� dai yang diadakan di Yaman. Dalam ceramahnya
Ibn Hafiz menegaskan sebuah pernyataan yang sangat luar biasa, Jika semua ulama
yang berdakwah hanya mengajak pada kelompoknya, mengajak pada mazhabnya,
mengajak pada ṭariqah-nya, lalu
siapa yang akan mengajakkepada Allah swt.?
Menurut IbnHafiz dakwah� yang�
efektif hanya dakwah� yang
terlepas dari kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Bebas dari fanatisme
serta terbuka untuk semua kalangan. seperti itulah dasar adanya agama Islam, agama
yang tidak hanya untuk golongan tertentu, namun agama yang bersifat menyeluruh
dan universal.
Adapun beberapasarana, media dan program kerja nyata
dari majelis Muwasalah� ini antara�� lain��
pertemuan�� Ulama, program daurah
ilmiyah, program silaturahim di antara para Ulama.
Pertemuan ulama ada�
dua macam,� yaitu multaqa� dan� liqa�.
Multaqa pertemuan rutin yang diselenggarakan berdasarkan wilayah disebut
multaqa iqlimi dan multaqa quṭri (pertemuan wilayah), sedangkanliqa� adalah
pertemuan rutin lokal,� berupa pertemuan
ulama setempat yang bertujuan untuk membentuk majelis Muwasalah di daerah
tersebut, rapat para pelaksana tugas baik oleh para perwakilan ataupun
sukarelawan majelis Muwasalah di sebuah wilayah.
Di dalam berbagai pertemuan ini, hadir sejumlah
ulama, akademisi, masyarakat umum dan para simpatisan majelis Muwasalah sebagai
ajang untuk membahas berbagai tema yang sesuai dengan misi majelis.
Hasil��
laporan�� program�� majelis��
Muwasalah� menunjukkan bahwa
antusiasme masyarakat tinggi terhadap acara tersebut dilihat dari hadirnya para
peserta yang bisa mencapai 203 orang. Acara ini rutin digulirkan guna agar
lebih intens mengkaji dan berdialog untuk membahas berbagai tema yang sesuai
dengan misi majelis. Berbagai jenis pertemuan seperti pertemuan regional,
pertemuan lokal, pertemuan musyawarah, pertemuan penyegaran, mulai dari Kediri,
Gresik, Sumedang, Jambi, Manado, Gorontalo dan beberapa wilayah di Indonesia
lainnya.
Dengan diadakannya pertemuan ulama ini Ibn Hafiz
berupaya menyatukan perpecahan dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang
disepakati (Mabda� Qawasim Mushtarakah) dengan menggunakan prinsip moderat yang
syar�i dan sikap cerdas yang proporsional, serta menguatkan prinsip damai dalam
kehidupan nyata. Dari berbagai pertemuan dialog ini maka� terciptalah hubungan yang baik di kalangan
para ulama, baik skala lokal maupun internasional. Selanjutnya program acara
dari majelis Muwasalahini adalah daurah ilmiyah.
Daurah ilmiyah adalah kegiatan kajian terjadwal
mengenai beberapa disiplin ilmu pengetahuan teoretis dan praktis, yang diselengarakan
di waktu dan tempat tertentu. Peserta kajian bisa putra putri yang memiliki
kemauan tinggi untuk memperdalam ilmu agama juga memperdalam hal-hal yang
terkait dengan manajemen dan perkembangan pondok pesantren dan lembaga-lembaga
keagamaan, akhlak tasawuf, atau peningkatan kualitas fikih dakwahdi kalangan
ulama dan dai. Adapun laporan program daurah�
ilmiah adalah sebagai
berikut:
Tabel 1
Laporan Daurah Ilmiah
No. |
Program |
Waktu
Pelaksana |
Tempat Pelaksana |
Pembimbing |
Jumlah �Peserta |
1.
|
TIK (Teknologi Informasi Dan Komunikasi) Masuk
Pesantren |
13/2/33H-19/3/33H7/1/12M-15-16/12/12M |
Dilaksanakan di 14 pondok pesantren Jawa Timur |
Tim pengajar dari UPTN (Universitas Pembangunan Nasional) |
192 orang utusan dari ponpes |
2.
|
Program Ilmiyah yang ke-1 tentang Ilmu Qira�at |
29-30/1/34H 15-16/12/12M |
Ponpes al-Falah Bandung, Jawa Barat |
As-Sayyid Ali Bin Abdullah Alaydrus |
50 orang terdiri
dari para pengajar dan siswa |
3.
|
Program Ilmiyah ke-2 tentang ilmu qira�at |
28-30/4/34H 9-11/3/13M |
Ponpes Riyadhul Jannah Pacet, Jawa Timur |
Asy-Syaikh Faishol An-
Najjar |
23 Orang yang terdiri pengajar dari kaum laki- laki
dan perempuan |
4.
|
Kajian Ilmiyah dengan judul ‛Kemuliaan hubungan antara Ahlu bait dan para sahabat‛ |
8/3/34H 19/1/13M |
Kantor Ar-
Robithoh Al- Alawiyah, Jakarta |
As-Sayyid Zaid Bin Yahya |
32 Orang |
5.
|
Program Ilmiyah yang ke-3 tentang ilmu Al- Qur�ān |
8-10/5/34H19-21/3/13M |
Ponpes Miftahul
Khairaat- Karawang, Jawa Barat |
Asy-Syaikh Faishol An-
Najjar |
50 orang yang terdiri dari laki- laki dan perempuan |
Laporan hasil daurah ilmiah menujukkan bahwa majelis
yang didirikan oleh Ibn Hafiz sangat konsisten dalam memberikan media
pembelajaran bagi para putra putri pondok pesantren untuk memperdalam ilmu
agama seperti akhlak tasawuf, fikih, dakwah, ilmu qira�at, ilmu al-Qur�ān,
ilmu nabawi. Tidak hanya ilmu keagamaan. Program ini juga memberikan
pembelajaran mengenai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), juga memberikan
pengajaran kepada para guru dan dai mengenai metode pengajaran. Lokasi tempat
daurahpun merata di beberapa daerah di Indonesia. seperti Bandung, Pacet,
Jakarta, Karawang, Lampung, Kediri, Purwakarta, Tegal, Jombang dan beberapa
daerah lainnya.
Menurut�
pandangan� Ibn� Hafiz��
kegiatan� program� daurah�
ini memiliki�� pengaruh�� besar��
terhadap�� realitas�� umat.��
Ibn�� Hafiz menganggap masalah ini
termasuk hal yang memerlukan perenungan, pemikiran, pembahasan, serta upaya
cerdas untuk sampai pada satu kesimpulan yang berkaitan dengan� kemajuan�
umat, masa depan mereka yang bersifat jangka pendek atau yang jauh ke
depan. Hal ini merupakan masalah besar yang berkaitan dengan adanya golongan,
kelompok, dan mazhab. Bagaimana seharusnya hidup rukun antar mereka dan
mengajarkan bagaimana seharusnya membangun komunikasi kepada generasi muda di
Indonesia.� Selanjutnya� program dari�
majelis� Muwasalah adalah program silaturahim.
Program silaturahim yaitu berbagai kunjungan yang
dilakukan untuk memperkokoh hubungan antar lembaga pendidikan dan ulama di
suatu wilayah dengan Islam lainnya, juga berbagai rih{lah ilmiyah dan rihlah dakwah ke berbagai wilayah untuk
menyelenggarakan daurah, kajian, ceramah dan seminar. Kegiatan tersebut
dijadikan sebagai ajang untuk menghidupkan nilai-nilai keagamaan yang lurus,
nilai-nilai sunah dan keteladanan Nabi Muḥammad. Adapun hasil laporan
program silaturahim adalah sebagai berikut.
Tabel
2
Laporan
Program Silaturahim
No. |
Daerah
Tujuan Kunjungan |
Jenis
Kunjungan |
Tanggal |
1. |
Kunjungan dalam rangka penyegaran
kegiatan dakwah serta silaturahim kepada Ulama di Madura |
Silaturahmi dan penyegaran |
11-14/11/33H 27-30/9/12M |
2. |
Kunjungan ke Yayasan dan Pondok
Pesantren Al-Musaddadiyah, Garut |
Silaturahmi |
27/1233H 12/11/12M |
3. |
Tabligh Akbar, Ponpes Lirboyo dan Majelis
Muwasalah di Kediri, Jawa Timur |
Dakwah |
18/1/33H 1/12/12M |
4. |
Peringatan Maulid Nabi SAW di Sumedang |
Dakwah dan Penyegaran |
24/3/34H 3/1/13M |
5. |
Kunjungan Majelis Muwasalah ke� Sulawesi (Makasar, Manado, Gorontalo, Palu) |
Dakwah dan Penyegaran |
24/2/34H 16-24/4/13M |
6. |
Kunjungan Majelis Muwasalahke Sampit |
Kunjungan silaturahim |
21-22/3/34H 1-2/2/13M |
7. |
Kunjungan� Majelis� Muwasalahke Singapura dan Malaysia |
Kunjungan silaturahim dan penyegaran |
2-7/3/34H 11-16/4/13 M |
8. |
Kunjungan Majelis Muwasalahke Ponpes Al-
Muhajirin, Purwakarta |
Silatuurahim |
15-16/4/34H 26-27/3/13M |
9. |
Kunjungan Muwasalah
ke Lombok |
Dakwah dan Penyegaran |
27/7/34H 8-13/5/13M |
10. |
Kunjungan Muwasalah
ke Bali |
Dakwah dan Penyegaran |
5/7/34H 13-15/5/13M |
11. |
Kunjungan� kedua Majelis Muwa>salah ke Malaysia,
Singapura dan Thailand |
Dakwah dan Penyegaran |
14-20/7/34H 34-30/5/13M |
12. |
Peringatan
Isra Mi�raj di Bandung |
Silaturahim |
30/7/34H 9/6/13M |
13. |
Kunjungan Muwasalah
ke Pangkalan Bun |
Kunjungan Dakwah |
1-4/8/34H 10-13/7/13M |
14. |
Silaturahim
Akbar di Ponpes Asy-Syifa Al- Mahmudiyah, Sumedang |
Kunjungan
Dakwah |
16/8/34H 25/6/13M |
15. |
Majelis�� Muwasalah�� menerima�� kedatangan As-Sayyid Zaid Bin Yahya dan Sayyid Mahdi Hamid yang datang ke Indonesia dalam rangka
kunjungan Dakwah Ilmiah |
Kunjungan
Ilmiah |
9-20/8/34H 18-20/6/13M |
16. |
Kunjungan Muwasalah
ke Palembang |
Silaturahim |
7-8/9/34H 16-17/7/13M |
17. |
Majelis
�Muwasalah� �menerima� �kedatangan As-Sayyid Ubaidillah Al-Atthas dan kelompok nasyid dari
Makkah ke Indonesia dalam rangka silaturahim |
Kunjungan
Dakwah |
13/6/34H 13-22/8/13M |
Laporan program silaturahim menunjukkan Ibn Hafiz sangat
menekankan pentingnya program silaturahmi. Ibn Hafiz beserta para rombongan
rutin melakukan kunjungan dalam rangka penyegaran kegiatan dakwah kepada para
ulama di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Madura, Garut, Kediri, Sumedang,
Manado, Bali, Palembang, Surabaya. Tidak hanya di Indonesia bahkan Singapura,
dan Malaysia.
Dalam program silaturahim
ini Ibn Hafiz mengajarkan bagaimana membangun komunikasi, bagaimana cara
bersikap menghadapi berbagai macam aliran hingga pada akhirnya perbedaan itu
mengecil dan masyarakat berubah pada suatu kekuatan yang saling berdekatan
dalam pendapat dan pemahaman. Semuanya saling memahami dan memaklumi hingga
pada tingkat saling tolong menolong antara satu dan lainnya. Bahkan lenyap
masalah-masalah pribadi dan kepentingan-kepentingan pribadi karena begitu kuat
dan indahnya jelasnya program acara silatirahim.
Kesimpulan
Dakwah antar Mazhab yang di
lakukan Ibn Hafiz yaitu berupaya menyatukan para ulama yang akan berpengaruh
besar pada umat, dengan mendirikan Majelis Rasulullah, Majelis Muwasalah�
baina� Ulama� al-Musliminn atau� Forum��
Komunikasi antar Ulama, Majelis� Daurah
Ilmiah, Program Silaturahim. Dengan dasar seperti inilah bisa terwujud hubungan
dan jalinan silaturahmi di kalangan para ulama yang berbeda Mazhab bisa
membuahkan hasil yang luarbiasa. Forum dan majelis ini telah direspons positif
oleh para ulama dari berbagai kalangan, mulai para ulama yang berlatar belakang
pesantren tradisional hingga para intelektual dan akademisi.
BIBLIOGRAFI
Abdullah, M. Amin. (2020). Dinamika Islam Kultural.
IRCiSoD.
Adib, Muhammad. (2009). Burdah; Antara Kasidah,
Mistis & Sejarah. Pustaka Pesanttren.
Al-Qur�an, Lajnah Pentashihan Mushaf. (2019). Badan
Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Tafsir Al-Qur�an Tematik Edisi
Revisi Jilid, 3.
Ali, A. Mukti. (1992). Ilmu Perbandingan Agama,
Dialog, Dakwah dan Misi. Dalam Burhanuddin Daya & Herman L. Beck (Red.)
Ilmu Perbandingan Agama Di Indonesia Dan Belanda (Kumpulan Makalah Seminar),
Seri INIS XIV. Jakarta: INIS.
Anderson, Rob, Baxter, Leslie A., & Cissna,
Kenneth N. (2004). Concluding voices, conversation fragments, and a temporary
synthesis. Dialogue: Theorizing Difference in Communication Studies Sage,
London, 259�268.
Arifin, Muhammad. (2004). Klasifikasi Ayat-Ayat
Al-Quran Dakwah Kontemporer Buku Cerdas Para Dai. Surabaya: CV. Pustaka
Agung Harapan.
Arnett, Ronald C. (1986). Communication and
community: Implications of Martin Buber�s dialogue. SIU Press.
Asfiyak, Khoirul. (2019). Kajian Filosofis Dan
Antropologis Tentang Fenomena Ikhtilaf Dalam Tradisi Pemikiran Muslim. Vicratina:
Jurnal Pendidikan Islam, 1(2).
Aziz, Moh Ali. (2019). Ilmu Dakwah: Edisi Revisi.
Prenada Media.
Azyumardi, Azra. (1999). Menuju Masyarakat Madani:
Gagasan, Fakta, dan Tantangan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Bakhtin, Mikhail M. (1981). The dialogic imagination:
Four essays, ed. Michael Holquist, Trans. Caryl Emerson and Michael Holquist
(Austin: University of Texas Press, 1981), 84(8), 80�82.
Bakti, Andi Faisal. (2004). Communication and
family planning in Islam in Indonesia: South Sulawesi muslim perceptions of a
global development program. INIS.
Bakti, Andi Faisal. (2010). The Contribution of Dakwah
to Communication Studies: Risale-i Nur Collection Perspective. Dalam
International Bediuzzaman Symposium, Knowledge, Faith, Morality and the Future
of Humanity,(Istanbul: The Istanbul Foundation For Science and Culture, 2010).
Baxter, Leslie A., & Montgomery, Barbara M.
(1996). Relating: Dialogues and dialectics. Guilford Press.
Cissna, Kenneth N., & Anderson, Rob. (1990). The
contributions of Carl R. Rogers to a philosophical praxis of dialogue. Western
Journal of Speech Communication, 54(2), 125�147.
Ezegbobelu, Edmund Emeka. (2009). Challenges of
interreligious dialogue: between the Christian and the Muslim communities in
Nigeria (Vol. 898). Peter Lang.
Friedman, Maurice S. (1996). Martin Buber and the
human sciences. SUNY Press.
Qamaruddin, S. F., & A�la, Abd. (2016). Melampaui
dialog agama.
Copyright holder: Nadia Nurfitria (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |