Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 4, April 2023

 

EKSISTENSI DAN PERAN PEREMPUAN DALAM KEKRISTENAN

 

Mieke N. Sendow

Universitas Kristen Indonesia Tomohon, Indonesia

E-mail: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi eksistensi dan peran perempuan dalam kekristenan. Melalui tinjauan literatur dari berbagai sumber, makalah ini menemukan bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam kekristenan sejak awal sejarahnya, meskipun menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan marginalisasi. Perempuan telah berkontribusi pada perkembangan teologi Kristen, berpartisipasi dalam pekerjaan misi, dan memainkan peran penting dalam pertumbuhan komunitas Kristen. Namun, kontribusi mereka sering diabaikan dan dianggap remeh. Makalah ini berargumen bahwa mengakui dan mempromosikan partisipasi perempuan dalam kekristenan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan egaliter. Implikasi dari penelitian ini termasuk mendukung partisipasi perempuan dalam kepemimpinan gereja, mengatasi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat dan gereja, mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang peran perempuan dalam kekristenan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Kata kunci: perempuan, eksitensi, peran.

 

Abstract

This research aims to explore the existence and role of women in Christianity. Through a literature review of relevant sources, this paper finds that women have played important roles in Christianity since its early history, despite facing various forms of discrimination and marginalization. Women have contributed to the development of Christian theology, participated in missionary work, and played important roles in the growth of Christian communities. However, their contributions have often been overlooked and undervalued. This paper argues that recognizing and promoting the participation of women in Christianity is crucial for creating a more inclusive and egalitarian society. The implications of this study include supporting women's participation in church leadership, addressing discrimination and injustice against women in society and church, promoting a better understanding of women's roles in Christianity, and raising awareness of the importance of women's contributions to various areas of life.

 

Keywords: women, existence, role.

 

 

Pendahuluan

Kekristenan memiliki sejarah panjang yang melibatkan banyak tokoh dan peristiwa penting (Raharjo, 2021). Namun, sejarah ini seringkali didominasi oleh narasi dan interpretasi yang patriarkal, yang memandang perempuan hanya sebagai pihak yang pasif dan di bawah dominasi laki-laki (Handayani & Hadi, 2020). Namun, ada banyak bukti sejarah yang menunjukkan eksistensi perempuan yang berpengaruh dalam kekristenan, baik sebagai pengikut, pemimpin, maupun teolog (Angin et al., 2020). Sejak awal mula keberadaannya, perempuan telah memainkan peran penting dalam sejarah kekristenan (Mangililo, 2022). Namun, terdapat banyak perdebatan dan kontroversi tentang eksistensi perempuan dalam kekristenan, terutama dalam hal peran dan posisi mereka di dalam gereja (khoiril Anwar & Ridho, 2020).

Sejarah mencatat bahwa dalam beberapa kasus, perempuan dianggap lebih rendah dari laki-laki dalam hierarki gereja dan sering kali tidak diizinkan untuk memegang jabatan penting (Mangililo, 2017). Namun, di sisi lain, terdapat juga banyak perempuan yang memberikan kontribusi signifikan dalam sejarah gereja, baik melalui ajaran, pengabdian, maupun kehidupan rohani mereka yang mengilhami banyak orang (Sitanggang, 2021).

Dalam konteks kekristenan, eksistensi perempuan juga sangat penting untuk menunjukkan keanekaragaman dan inklusivitas gereja sebagai kelompok umat beriman (Sihombing, 2020). Terdapat banyak aspek kehidupan yang dapat dilihat melalui perspektif perempuan, termasuk kasih sayang, keterampilan merawat, dan perhatian pada kebutuhan orang lain (Wahid & Halilurrahman, 2019). Oleh karena itu, penting bagi gereja untuk mengakui peran penting perempuan dalam kekristenan dan memberikan tempat yang setara bagi mereka dalam kehidupan gereja (Jemali, 2018).

Dalam penelitian ini, akan membahas eksistensi perempuan dalam kekristenan secara lebih mendalam, termasuk peran perempuan dalam sejarah gereja, pandangan tentang perempuan dalam Kitab Suci, serta tantangan dan peluang yang dihadapi perempuan dalam kehidupan gereja saat ini. Sejak zaman dahulu, peran dan eksistensi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi perdebatan yang panjang (Widiyaningrum, 2020). Di dalam kekristenan, peran perempuan juga seringkali menjadi topik yang kontroversial dan menimbulkan perdebatan di kalangan umat Kristiani. Terdapat pandangan-pandangan yang berbeda mengenai bagaimana seharusnya perempuan berkontribusi dan bertanggung jawab dalam kehidupan beragama dan masyarakat (Rodiyah, 2019).

Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terjadi, penting bagi kita untuk memahami eksistensi dan peran perempuan dalam kekristenan dengan cara yang komprehensif dan obyektif (Arbain et al., 2015). Makalah ini bertujuan untuk menyajikan informasi dan analisis mengenai sejarah, pemahaman, peran, tantangan, solusi, dan implikasi eksistensi dan peran perempuan dalam kekristenan. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh tentang topik yang penting ini.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini didasarkan pada tinjauan literatur, di mana peneliti mencari dan meninjau berbagai sumber yang relevan tentang eksistensi perempuan dalam kekristenan (Kusumaningtyas, 2016). Peneliti memilih artikel, buku, dan tulisan-tulisan terkait dari berbagai jurnal, buku, dan situs web yang terpercaya. Metode penulisan pada penelitian tentang eksistensi dan peran perempuan dalam kekristenan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi literatur atau literature review. Penulis melakukan penelusuran terhadap berbagai sumber literatur dan mengumpulkan informasi tentang eksistensi dan peran perempuan dalam kekristenan dari perspektif yang berbeda, seperti perspektif sejarah, perjanjian lama, perjanjian baru, dan perspektif feminis.

Metode deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang topik yang dibahas. Dalam hal ini, penulis tidak melakukan penelitian empiris tetapi mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur dan melakukan analisis untuk memberikan gambaran yang mendalam tentang topik yang dibahas (Kothari, 2012). Pendekatan studi literatur atau literature review dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis sumber-sumber literatur yang relevan dengan topik yang dibahas (Dinata & Reinita, 2020). Sumber-sumber literatur yang digunakan dalam penulisan makalah ini termasuk buku-buku, jurnal, artikel, dan sumber-sumber online yang memiliki kredibilitas dan relevansi yang tinggi (Sari & Asmendri, 2020).

 

Sejarah Eksistensi dan Peran Perempuan dalam Kekristenan

Perempuan dalam Perjanjian Lama

Peran perempuan dalam Perjanjian Lama seringkali menjadi topik yang diperdebatkan. Meskipun perempuan dalam Perjanjian Lama jarang disebutkan dalam konteks sosial atau politik, peran mereka dalam sejarah agama Yahudi dan kemudian Kristen masih penting untuk dipahami. Perempuan dalam Perjanjian Lama seringkali dianggap sebagai objek, bukan subjek, dan seringkali disebut dalam konteks keluarga dan perkawinan. Namun, terdapat beberapa perempuan yang disebutkan dalam Perjanjian Lama yang memainkan peran penting dalam sejarah Yahudi dan menjadi teladan bagi kaum perempuan (Ackroyd et al., 2013).

Dalam Perjanjian Lama, perempuan memiliki peran penting dalam sejarah agama Yahudi. Meskipun dalam beberapa kasus, perempuan dianggap sebagai objek dan tidak diberikan status yang setara dengan laki-laki, namun ada beberapa perempuan yang dihormati dan memiliki peran yang signifikan dalam sejarah agama Yahudi. Berikut adalah beberapa contoh perempuan yang disebutkan dalam Perjanjian Lama beserta peran dan kontribusinya (Riendeau, 2013):

  1. Sarah - Istri Abraham dan ibu dari Ishak, keturunan Allah yang dipilih untuk memenuhi janji-Nya. Sarah juga disebut sebagai seorang nabi dan diberikan penghargaan oleh Allah karena kepercayaannya (Kejadian 17:15-19, Ibrani 11:11).
  2. Rut - Seorang Moabite yang menjadi bagian dari keluarga Daud. Rut dikenal karena kesetiaannya dan ketaatannya kepada mertuanya Naomi, serta keterlibatannya dalam garis keturunan Daud dan Yesus Kristus (Rut 1-4, Matius 1:5).
  3. Debora - Seorang nabi dan hakim yang dipilih oleh Allah untuk memimpin bangsa Israel dalam pertempuran melawan Sisera, panglima tentara Jabin (Hakim-hakim 4-5).
  4. Hulda - Seorang nabi yang diperintahkan oleh raja Yosia untuk memeriksa keaslian kitab Taurat yang ditemukan di Bait Allah, dan memberikan nubuat mengenai hukuman yang akan datang karena penyimpangan umat Israel (2 Raja-raja 22:8-20).
  5. Ester - Seorang ratu Persia yang dipilih oleh Allah untuk menyelamatkan bangsa Yahudi dari rencana jahat Haman, menteri agung raja Ahasyweros (Kitab Ester).

Secara keseluruhan, meskipun perempuan dalam Perjanjian Lama memiliki status yang terbatas dalam masyarakat Yahudi pada waktu itu, mereka memiliki peran yang sangat penting dalam kisah-kisah tersebut. Mereka menjadi pelopor, nabi, pemimpin, dan pendorong dalam perkembangan agama dan budaya pada waktu itu. Mereka memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan agama dan budaya pada waktu itu.

 

Perempuan dalam Perjanjian Baru

Perjanjian Baru adalah kumpulan tulisan-tulisan suci Kristen yang berisi ajaran-ajaran Yesus Kristus, para rasul, dan pengikut-pengikut awalnya. Di dalam Perjanjian Baru, perempuan seringkali muncul dalam peran-peran penting dan signifikan dalam sejarah kekristenan, meskipun dalam beberapa kasus mereka seringkali terabaikan atau diabaikan oleh masyarakat patriarki pada saat itu (Munfarida, 2015). Salah satu contoh perempuan yang diberi penghargaan dalam Perjanjian Baru adalah Maria, ibu Yesus. Maria dianggap sebagai seorang perempuan yang sangat berbakti kepada Tuhan dan mempersembahkan dirinya sepenuhnya untuk mengabdi pada-Nya. Dalam Injil Lukas, ia digambarkan sebagai seorang yang saleh, rendah hati, dan patuh pada kehendak Allah. Ia menerima tugas yang diberikan kepadanya untuk melahirkan Putra Allah dengan penuh sukacita dan iman.

Selain Maria, ada beberapa perempuan lain yang dihormati dalam Perjanjian Baru, seperti Marta dan Maria, saudari Lazarus. Marta digambarkan sebagai seorang yang bekerja keras dan sangat perhatian terhadap tamu-tamu yang datang ke rumahnya, sementara Maria memilih untuk duduk di kaki Yesus dan mendengarkan ajaran-ajaran-Nya. Kedua saudari ini menunjukkan bahwa perempuan dapat memainkan peran penting dalam melayani dan mendengarkan ajaran-ajaran Yesus.

Ada juga perempuan-perempuan yang secara langsung melayani Yesus Kristus, seperti Maria Magdalena, seorang murid Yesus yang paling setia. Dia dikenal sebagai saksi pertama kebangkitan Yesus dan kemudian diberi tugas oleh-Nya untuk memberi tahu para murid tentang kebangkitan tersebut. Selain itu, di dalam kitab Kisah Para Rasul, terdapat beberapa perempuan yang aktif dalam pelayanan gereja awal, seperti Priska dan Maria, yang bekerja sama dengan Paulus dalam memberitakan Injil.

Namun, di sisi lain, terdapat beberapa bagian dalam Perjanjian Baru yang kontroversial dan menunjukkan adanya diskriminasi terhadap perempuan. Misalnya, dalam beberapa ayat dalam surat-surat rasul, perempuan diminta untuk tunduk pada suaminya dan tidak diizinkan untuk mengajar dalam kebaktian publik. Namun, banyak teolog dan ahli kitab telah menunjukkan bahwa interpretasi terhadap ayat-ayat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya pada saat itu.

Secara keseluruhan, perempuan dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa mereka dapat memainkan peran penting dalam melayani Tuhan dan masyarakat, meskipun terkadang mereka harus menghadapi diskriminasi dan ketidakadilan. Namun, ajaran-ajaran Yesus Kristus dan pengikut-pengikutnya memberikan contoh yang positif tentang pentingnya menghormati dan menghargai perempuan dalam masyarakat, serta mengakui peran mereka dalam melayani dan mempersembkan pesan kasih Allah kepada dunia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan dan menghargai peran perempuan dalam sejarah kekristenan dan mempromosikan kesetaraan gender di dalam gereja dan masyarakat.

 

Eksistensi Perempuan dalam Gereja Masa Kini

Sejak zaman dulu, perempuan telah memainkan peran penting dalam Gereja. Namun, hingga saat ini, masih ada stigma dan diskriminasi terhadap perempuan dalam Gereja. Bagaimana eksistensi perempuan dalam Gereja modern? Apa tantangan dan kemajuan yang telah dicapai? Mari melihat beberapa aspek penting tentang eksistensi perempuan dalam Gereja modern, serta tantangan dan kemajuan yang telah dicapai. Pertama-tama, mari kita lihat bagaimana eksistensi perempuan dalam Gereja modern. Pada dasarnya, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam Gereja, baik dalam pelayanan maupun dalam struktur kepengurusan. Namun, masih ada Gereja yang tidak memperbolehkan perempuan memegang jabatan tertentu dalam Gereja, seperti jabatan sebagai pendeta atau imam. Hal ini terjadi karena pandangan tradisional yang memandang bahwa perempuan tidak pantas memegang jabatan tertentu dalam Gereja. Namun, seiring dengan perubahan zaman dan pandangan yang semakin terbuka, banyak Gereja modern yang mulai membuka peluang bagi perempuan untuk memegang jabatan tertentu dalam Gereja. Misalnya, Gereja Episkopal Amerika Serikat memperbolehkan perempuan menjadi pendeta sejak tahun 1976, dan Gereja Inggris mengizinkan perempuan menjadi imam sejak tahun 1994. Bahkan, beberapa Gereja modern telah memiliki perempuan sebagai uskup atau vikaris jenderal (Marthalia, 2022).

Namun, walaupun banyak kemajuan yang telah dicapai dalam hal memperbolehkan perempuan memegang jabatan tertentu dalam Gereja, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Tantangan utama adalah stereotip gender dan diskriminasi gender. Stereotip gender masih seringkali memandang bahwa perempuan tidak pantas atau tidak kompeten untuk memegang jabatan tertentu dalam Gereja. Sementara itu, diskriminasi gender terjadi ketika perempuan diperlakukan secara tidak adil atau tidak setara dalam Gereja. Tantangan lain yang dihadapi oleh perempuan dalam Gereja adalah kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual dalam Gereja tidak jarang terjadi, dan seringkali korban adalah perempuan. Hal ini sangat merugikan perempuan dan merusak citra Gereja sebagai lembaga yang seharusnya melindungi dan mengayomi umatnya (Panggabean et al., 2012).

Namun, meskipun masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi, perempuan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam eksistensinya dalam Gereja modern. Perempuan telah menjadi pemimpin Gereja yang tangguh, seperti Catherine Booth dari Gerakan Keselamatan, dan Teresa dari Avila, seorang mistikus dan pendiri ordo karmelit. Mereka telah membuktikan bahwa perempuan mampu memainkan peran yang penting dalam Gereja. Eksistensi perempuan dalam gereja masa kini diakui dalam berbagai aspek kehidupan gereja. Di banyak gereja, perempuan diberi kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan liturgi dan melayani sebagai rohaniwan atau diakon. Selain itu, banyak gereja juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin gereja sebagai uskup, pendeta, atau kepala gereja. Namun, meskipun ada kemajuan yang signifikan dalam mengakui eksistensi perempuan dalam gereja, masih ada beberapa gereja yang masih membatasi peran perempuan dalam kehidupan gereja.

Beberapa gereja masih menganggap perempuan tidak cocok untuk memegang posisi kepemimpinan dalam gereja karena dianggap lebih lemah atau kurang berpengalaman dibandingkan pria. Selain itu, beberapa gereja masih menganggap bahwa perempuan harus tunduk pada pria dalam gereja dan hanya memenuhi peran tertentu. Meskipun masih ada beberapa tantangan dalam mengakui eksistensi perempuan dalam gereja, ada banyak hal positif yang telah dicapai dalam beberapa dekade terakhir. Banyak gereja telah memperluas kesempatan untuk perempuan untuk terlibat dalam kehidupan gereja dan memegang posisi kepemimpinan. Hal ini memberikan banyak manfaat, termasuk memperkaya kehidupan gereja dengan perspektif yang berbeda, serta membangun keseimbangan gender yang lebih baik dalam kehidupan gereja.

 

Peran dan Tanggung Jawab Perempuan dalam Gereja Masa Kini

Peran perempuan dalam gereja saat ini telah menjadi topik penting dalam diskusi dan perdebatan dalam beberapa dekade terakhir. Ada beberapa pandangan yang berbeda mengenai peran perempuan dalam gereja, dari sudut pandang yang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya, peran perempuan di gereja adalah untuk memberikan kontribusi yang berharga dan penting dalam kehidupan gereja, serta untuk memperkuat hubungan yang lebih baik dengan Tuhan. Peran perempuan dalam gereja sebenarnya telah ada sejak zaman Yesus Kristus. Dalam Injil, banyak contoh tentang perempuan yang mendukung dan melayani Kristus, bahkan menjadi murid-murid Kristus. Maria Magdalena, Maria ibu Yesus, Marta dan Maria saudara Lazarus, dan masih banyak lagi perempuan yang ditemukan dalam Injil. Mereka berperan penting dalam melayani Kristus, dan dalam pengajaran dan misi-Nya.

Namun, di beberapa tempat dan dalam beberapa tradisi gereja, peran perempuan masih terbatas, terutama dalam bidang kepemimpinan dan pengajaran. Beberapa denominasi bahkan menganggap bahwa hanya laki-laki yang bisa menjadi pemimpin gereja atau menjadi pengajar. Namun, pandangan ini bertentangan dengan pemahaman dasar tentang kesetaraan dan martabat manusia yang sama di hadapan Tuhan. Dalam beberapa denominasi, peran perempuan dalam gereja semakin diakui dan dihargai. Ada gereja-gereja yang memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk menjadi pemimpin gereja, pengajar, dan di tempat lain dalam kehidupan gereja. Mereka tidak lagi dianggap sebagai sekadar pengikut atau penonton, tetapi sebagai mitra yang setara dalam membangun kerajaan Allah (Siregar, 2017).

Peran perempuan dalam gereja modern juga termasuk dalam bentuk pelayanan sosial dan kemanusiaan. Banyak perempuan yang terlibat dalam kegiatan sosial gereja, seperti misi, pelayanan makanan, bantuan kemanusiaan, dan pelayanan di tempat-tempat yang membutuhkan. Dalam hal ini, peran perempuan tidak hanya membantu gereja tetapi juga membantu orang lain dan memperkuat hubungan dengan Tuhan.Tentu saja, ada kontroversi yang terkait dengan peran perempuan dalam gereja. Beberapa orang masih percaya bahwa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin gereja atau pengajar, sedangkan yang lain berpendapat bahwa peran perempuan harus sama dengan peran laki-laki dalam gereja. Namun, penting untuk diingat bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kesetaraan dan martabat yang sama, dan bahwa peran perempuan di gereja harus dihargai dan diakui (Wassar, 2022). Peran perempuan dalam gereja modern sangat penting dalam membangun kerajaan Allah. Mereka memiliki potensi dan bakat yang sama dengan laki-laki dan harus diakui dan dihargai dalam gereja. Peran perempuan dalam gereja tidak hanya terbatas pada pelayanan atau kepemimpinan, tetapi juga meliputi pelayanan.

Tanggung jawab perempuan dalam gereja masa kini merupakan topik yang juga masih hangat diperbincangkan. Beberapa tahun terakhir, terjadi perdebatan tentang peran perempuan dalam gereja dan bagaimana mereka bisa berkontribusi secara aktif dalam pelayanan gereja. Ada yang percaya bahwa perempuan harus memiliki peran yang lebih besar dalam gereja, sementara ada yang tetap mempertahankan pandangan tradisional yang mengharuskan perempuan untuk tetap berada dalam peran yang lebih pasif. Salah satu tanggung jawab utama perempuan adalah untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan melalui doa, ibadah, dan belajar Firman Tuhan. Perempuan juga harus memperkuat hubungan mereka dengan keluarga, teman-teman, dan komunitas gereja. Hal ini dapat dicapai dengan memperkuat hubungan yang positif dan sehat dengan orang-orang di sekitarnya.

Selain itu, perempuan juga memiliki tanggung jawab untuk memimpin dengan teladan dalam gereja. Sebagai seorang pemimpin, perempuan harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka dan memberikan inspirasi bagi orang lain untuk berbuat yang sama. Perempuan juga dapat membantu membentuk karakter dan kepribadian orang-orang di sekitarnya dengan memberikan nasihat dan bimbingan yang bijaksana. Namun, tidak semua gereja memperbolehkan perempuan untuk memegang posisi kepemimpinan. Beberapa gereja masih memegang pandangan tradisional yang mengharuskan perempuan untuk tetap berada dalam peran yang lebih pasif. Namun, saya percaya bahwa semua orang, termasuk perempuan, memiliki potensi untuk memimpin dan berkontribusi secara aktif dalam pelayanan gereja.

Oleh karena itu, gereja harus memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pelayanan gereja. Gereja juga harus memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang efektif. Hal ini akan membantu memperkuat peran perempuan dalam gereja dan memperluas kontribusi mereka dalam melayani Tuhan dan komunitas.

Dalam konteks tanggung jawab perempuan dalam gereja masa kini, mengutip dari salah satu pemimpin gereja yaitu Jo Saxton. Ia mengatakan, "Perempuan harus belajar untuk mengambil tanggung jawab dan tidak menunggu diizinkan untuk melakukan hal-hal yang seharusnya mereka lakukan."Ini merupakan panggilan untuk perempuan untuk bangkit dan aktif dalam melayani Tuhan di gereja (Hana, 2020). Tanggung jawab perempuan dalam gereja masa kini sangat penting dan luas. Perempuan harus memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan, keluarga, dan komunitas gereja, memimpin dengan teladan, dan berkontribusi secara aktif dalam pelayanan gereja. Gereja juga harus memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pelayanan gereja dan memperluas kontribusi mereka. Dalam memperkuat peran perempuan dalam gereja, perlu adanya dialog yang terbuka dan inklusif antara gereja dan para perempuan. Dalam dialog ini, perempuan harus diberi kesempatan untuk berbicara dan berbagi pengalaman mereka, serta mendengarkan pandangan gereja tentang peran perempuan dalam gereja. Selain itu, gereja juga harus membuka diri untuk belajar dari pengalaman dan keahlian perempuan dalam memimpin, mengajar, dan melayani. Hal ini akan membantu gereja untuk memperkaya pelayanan gereja dan mencapai tujuan gereja secara lebih efektif. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu gereja untuk menjadi lebih inklusif dan reflektif terhadap kebutuhan komunitas gereja. Dalam upaya untuk melayani Tuhan dan komunitas gereja, perempuan harus bekerja sama dengan para pemimpin gereja dan jemaat secara keseluruhan untuk memperkuat peran dan kontribusi perempuan dalam gereja.

 

Kesimpulan

Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam sejarah dan eksistensi kekristenan. Secara historis, perempuan telah terlibat dalam misi gereja, pengajaran kitab suci, dan pelayanan gereja. Meskipun terdapat kontroversi terkait kualifikasi perempuan sebagai pemimpin gereja, perkembangan pemikiran mengenai peran perempuan dalam kekristenan semakin berkembang dan memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi perempuan dalam kehidupan gereja. Di samping itu, perempuan juga memberikan kontribusi penting dalam bidang teologi, sosial dan kemanusiaan, serta seni dan budaya. Kontribusi ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan sebagai anggota gereja, tetapi juga dapat memimpin dan membawa perubahan yang positif dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk terus memperkuat partisipasi perempuan dalam kehidupan gereja dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk berkontribusi dalam berbagai bidang. Penelitian lebih lanjut juga perlu dilakukan untuk terus memperdalam pemahaman mengenai peran dan eksistensi perempuan dalam kekristenan serta memperkuat argumentasi teologis yang mendukung partisipasi perempuan dalam kepemimpinan gereja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ackroyd, P., London, J. D., Belsey, C., Berkowitz, A. E., Bledstein, A. J., & House, K. D. (2013). Abasili, Alexander Izuchukwu.�Was It Rape? The David and Bathsheba Pericope Re-examined.� Vetus Testamentum. 61 (2011): 1�15. Ackerman, Susan.�The Personal Is Political: Covenantal and Affectionate Love (aheb, ahaba) in the Hebrew Bible.� Vetus Testamentum. LII 52, no. 4 (2002): 437�458. Journal for the Study of Old Testament, 37(3), 339�347.

 

Angin, Y. H. P., Yeniretnowati, T. A., & Arifianto, Y. A. (2020). Implikasi Nilai Manusia Dalam Praksis Kepemimpinan Menurut Kejadian 1: 26-27. MAGNUM OPUS: Jurnal Teologi Dan Kepemimpinan Kristen, 2(1), 47�61.

 

Arbain, J., Azizah, N., & Sari, I. N. (2015). Pemikiran Gender Menurut Para Ahli: Telaah atas Pemikiran Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali Engineer, dan Mansour Fakih. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(1), 75�94.

 

Dinata, T. P., & Reinita, R. (2020). Pendekatan value clarification technique sebagai upaya penanaman nilai karakter dan peningkatan proses pembelajaran tematik terpadu di SD. Jurnal Pendidikan Tambusai, 4(2), 1189�1202.

 

Hana, H. (2020). �Let Her Alone!� Kajian Peranan Perempuan Pada Yohanes 12: 1-8 Melalui Sistem Nilai Honor and Shame. Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen Dan Musik Gereja, 4(1), 43�61.

 

Handayani, Y., & Hadi, M. N. (2020). Interpretasi Progresif Hadis-Hadis Tema Perempuan: Studi Aplikasi Teori Qira�ah Mubadalah. HUMANISMA: Journal of Gender Studies, 4(2), 157�176.

 

Jemali, M. (2018). Upaya Pastoral Untuk Meningkatkan Peran Kaum Perempuan Dalam Kehidupan Menggereja. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Missio, 10(2), 204�218.

 

khoiril Anwar, M., & Ridho, A. R. (2020). Kontroversi Penerapan Hermeneutika Dalam Penafsiran Al-Qur�an. El-Umdah, 3(2), 217�244.

 

Kothari, C. R. (2012). Research methodology: An introduction. Research Methodology: Methods and Techniques, 9, 418.

 

Kusumaningtyas, D. (2016). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Pasien Rawat Inap Pada Rumah Sakit X Di Kota Malang. Jurnal NUSAMBA, 1(1), 68�76.

Mangililo, I. D. (2017). Imago Dei: Sebuah Upaya Membaca Alkitab Sebagai Perempuan Indonesia dalam Konteks Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur. Indonesian Journal of Theology, 5(2), 147�177.

 

Mangililo, I. D. (2022). Teologi perempuan dan pengimajinasian ulang komunitas inklusif di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). KURIOS (Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen), 8(1), 225�242.

 

Marthalia, L. N. (2022). Tinjauan Teologis Terhadap Kepemimpinan Tokoh Wanita Perjanjian Lama dan Implementasinya Dalam Penahbisan Pendeta (Studi Kasus di Gpt Kristus Gembala Surabaya). GENEVA: Jurnal Teologi Dan Misi, 4(2), 60�80.

 

Munfarida, E. (2015). Perkawinan Menurut Masyarakat Arab Pra Islam. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 10(2).

 

Panggabean, S. R., Ali-Fauzi, I., & Firawati, T. (2012). Panduan praktis pemolisian kebebasan beragama.

 

Raharjo, W. (2021). Agama Menjadi Media Manusia Bereksistensi. Dekonstruksi, 2(01), 45�58.

 

Riendeau, T. (2013). The Markan Narrative of the Hemorrhaging Woman: Injustice Through Systems Then and Now. Colloquy Undergraduate Research Journal, 1, 81.

 

Rodiyah, R. (2019). Perempuan Lembak Dalam Pergulatan Tradisi Keagamaan. Manhaj: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 8(1), 71�77.

 

Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Natural Science: Jurnal Penelitian Bidang IPA Dan Pendidikan IPA, 6(1), 41�53.

 

Sihombing, E. S. (2020). Kesaksian Iman dalam Dialog Interreligius dan Teologi Interkultural: Witness Of Faith In Interreligious Dialogue And Intercultural Theology. Societas Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat, 7(2), 173�196.

 

Siregar, C. (2017). Fenomena Pluralisme dan Toleransi Beragama di Indonesia dalam Perspektif Kekristenan. ILMU USHULUDDIN, 4(1), 15�28.

 

Sitanggang, P. M. (2021). Human trafficking (Tinjauan Teologis gereja terhadap masalah human trafficking). Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Nommensen Siantar, 1(1), 29�38.

 

Wahid, A., & Halilurrahman, M. (2019). Keluarga Institusi Awal dalam Membentuk Masyarakat Berperadaban. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 103�118.

 

Wassar, S. (2022). Perempuan dalam Melaksanakan Mandat Ilahi Menurut Kejadian 1: 27-28. REDOMINATE: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani, 4(2), 121�136.

 

Widiyaningrum, W. Y. (2020). Partisipasi Politik Kader Perempuan dalam Bidang Politik: Sebuah Kajian Teoritis. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2), 126�142.

 

Copyright holder:

Mieke N. Sendow (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: