Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 4, April 2023
EKSISTENSI DAN PERAN PEREMPUAN DALAM KEKRISTENAN
Mieke N. Sendow
Universitas
Kristen Indonesia Tomohon, Indonesia
E-mail: [email protected]
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk mengeksplorasi eksistensi dan peran perempuan dalam
kekristenan. Melalui tinjauan literatur dari berbagai sumber, makalah ini
menemukan bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam kekristenan sejak
awal sejarahnya, meskipun menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan
marginalisasi. Perempuan telah berkontribusi pada perkembangan teologi Kristen,
berpartisipasi dalam pekerjaan misi, dan memainkan peran penting dalam
pertumbuhan komunitas Kristen. Namun, kontribusi mereka sering diabaikan dan
dianggap remeh. Makalah ini berargumen bahwa mengakui dan mempromosikan
partisipasi perempuan dalam kekristenan sangat penting untuk menciptakan
masyarakat yang lebih inklusif dan egaliter. Implikasi dari penelitian ini
termasuk mendukung partisipasi perempuan dalam kepemimpinan gereja, mengatasi
diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat dan gereja,
mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang peran perempuan dalam
kekristenan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi perempuan
dalam berbagai bidang kehidupan.
Kata kunci: perempuan, eksitensi, peran.
Abstract
This research aims to explore the
existence and role of women in Christianity. Through a literature review of
relevant sources, this paper finds that women have played important roles in
Christianity since its early history, despite facing various forms of
discrimination and marginalization. Women have contributed to the development
of Christian theology, participated in missionary work, and played important
roles in the growth of Christian communities. However, their contributions have
often been overlooked and undervalued. This paper argues that recognizing and
promoting the participation of women in Christianity is crucial for creating a
more inclusive and egalitarian society. The implications of this study include
supporting women's participation in church leadership, addressing
discrimination and injustice against women in society and church, promoting a
better understanding of women's roles in Christianity, and raising awareness of
the importance of women's contributions to various areas of life.
Keywords:
women, existence, role.
Pendahuluan
Kekristenan memiliki sejarah panjang yang melibatkan
banyak tokoh dan peristiwa penting (Raharjo, 2021). Namun, sejarah ini
seringkali didominasi oleh narasi dan interpretasi yang patriarkal, yang
memandang perempuan hanya sebagai pihak yang pasif dan di bawah dominasi
laki-laki (Handayani & Hadi, 2020). Namun, ada banyak bukti
sejarah yang menunjukkan eksistensi perempuan yang berpengaruh dalam kekristenan,
baik sebagai pengikut, pemimpin, maupun teolog (Angin et al., 2020). Sejak awal mula
keberadaannya, perempuan telah memainkan peran penting dalam sejarah
kekristenan (Mangililo, 2022). Namun, terdapat banyak
perdebatan dan kontroversi tentang eksistensi perempuan dalam kekristenan, terutama
dalam hal peran dan posisi mereka di dalam gereja (khoiril Anwar & Ridho, 2020).
Sejarah mencatat bahwa dalam beberapa kasus, perempuan
dianggap lebih rendah dari laki-laki dalam hierarki gereja dan sering kali
tidak diizinkan untuk memegang jabatan penting (Mangililo, 2017). Namun, di sisi lain,
terdapat juga banyak perempuan yang memberikan kontribusi signifikan dalam
sejarah gereja, baik melalui ajaran, pengabdian, maupun kehidupan rohani mereka
yang mengilhami banyak orang (Sitanggang, 2021).
Dalam konteks kekristenan, eksistensi perempuan juga
sangat penting untuk menunjukkan keanekaragaman dan inklusivitas gereja sebagai
kelompok umat beriman (Sihombing, 2020). Terdapat banyak aspek
kehidupan yang dapat dilihat melalui perspektif perempuan, termasuk kasih
sayang, keterampilan merawat, dan perhatian pada kebutuhan orang lain (Wahid & Halilurrahman, 2019). Oleh karena itu, penting
bagi gereja untuk mengakui peran penting perempuan dalam kekristenan dan
memberikan tempat yang setara bagi mereka dalam kehidupan gereja (Jemali, 2018).
Dalam penelitian ini, akan membahas eksistensi
perempuan dalam kekristenan secara lebih mendalam, termasuk peran perempuan
dalam sejarah gereja, pandangan tentang perempuan dalam Kitab Suci, serta
tantangan dan peluang yang dihadapi perempuan dalam kehidupan gereja saat ini. Sejak
zaman dahulu, peran dan eksistensi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
telah menjadi perdebatan yang panjang (Widiyaningrum, 2020). Di dalam kekristenan, peran
perempuan juga seringkali menjadi topik yang kontroversial dan menimbulkan
perdebatan di kalangan umat Kristiani. Terdapat pandangan-pandangan yang
berbeda mengenai bagaimana seharusnya perempuan berkontribusi dan bertanggung
jawab dalam kehidupan beragama dan masyarakat (Rodiyah, 2019).
Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial
yang terjadi, penting bagi kita untuk memahami eksistensi dan peran perempuan
dalam kekristenan dengan cara yang komprehensif dan obyektif (Arbain et al., 2015). Makalah ini bertujuan untuk
menyajikan informasi dan analisis mengenai sejarah, pemahaman, peran,
tantangan, solusi, dan implikasi eksistensi dan peran perempuan dalam
kekristenan. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat memberikan
gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh tentang topik yang penting ini.
Metode Penelitian
Penelitian ini didasarkan pada tinjauan literatur, di
mana peneliti mencari dan meninjau berbagai sumber yang relevan tentang
eksistensi perempuan dalam kekristenan (Kusumaningtyas, 2016). Peneliti memilih artikel,
buku, dan tulisan-tulisan terkait dari berbagai jurnal, buku, dan situs web
yang terpercaya. Metode penulisan pada penelitian tentang eksistensi dan peran
perempuan dalam kekristenan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan
studi literatur atau literature review. Penulis melakukan penelusuran terhadap
berbagai sumber literatur dan mengumpulkan informasi tentang eksistensi dan
peran perempuan dalam kekristenan dari perspektif yang berbeda, seperti perspektif
sejarah, perjanjian lama, perjanjian baru, dan perspektif feminis.
Metode deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran
yang lengkap tentang topik yang dibahas. Dalam hal ini, penulis tidak melakukan
penelitian empiris tetapi mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur dan
melakukan analisis untuk memberikan gambaran yang mendalam tentang topik yang
dibahas (Kothari, 2012). Pendekatan studi literatur
atau literature review dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis
sumber-sumber literatur yang relevan dengan topik yang dibahas (Dinata & Reinita, 2020). Sumber-sumber literatur yang
digunakan dalam penulisan makalah ini termasuk buku-buku, jurnal, artikel, dan
sumber-sumber online yang memiliki kredibilitas dan relevansi yang tinggi (Sari & Asmendri, 2020).
Sejarah Eksistensi dan Peran Perempuan dalam Kekristenan
Perempuan dalam Perjanjian Lama
Peran perempuan dalam Perjanjian Lama seringkali
menjadi topik yang diperdebatkan. Meskipun perempuan dalam Perjanjian Lama
jarang disebutkan dalam konteks sosial atau politik, peran mereka dalam sejarah
agama Yahudi dan kemudian Kristen masih penting untuk dipahami. Perempuan dalam
Perjanjian Lama seringkali dianggap sebagai objek, bukan subjek, dan seringkali
disebut dalam konteks keluarga dan perkawinan. Namun, terdapat beberapa
perempuan yang disebutkan dalam Perjanjian Lama yang memainkan peran penting
dalam sejarah Yahudi dan menjadi teladan bagi kaum perempuan (Ackroyd et al., 2013).
Dalam
Perjanjian Lama, perempuan memiliki peran penting dalam sejarah agama Yahudi.
Meskipun dalam beberapa kasus, perempuan dianggap sebagai objek dan tidak
diberikan status yang setara dengan laki-laki, namun ada beberapa perempuan
yang dihormati dan memiliki peran yang signifikan dalam sejarah agama Yahudi.
Berikut adalah beberapa contoh perempuan yang disebutkan dalam Perjanjian Lama
beserta peran dan kontribusinya (Riendeau,
2013):
Secara
keseluruhan, meskipun perempuan dalam Perjanjian Lama memiliki status yang
terbatas dalam masyarakat Yahudi pada waktu itu, mereka memiliki peran yang
sangat penting dalam kisah-kisah tersebut. Mereka menjadi pelopor, nabi,
pemimpin, dan pendorong dalam perkembangan agama dan budaya pada waktu itu.
Mereka memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan agama dan budaya
pada waktu itu.
Perempuan
dalam Perjanjian Baru
Perjanjian
Baru adalah kumpulan tulisan-tulisan suci Kristen yang berisi ajaran-ajaran
Yesus Kristus, para rasul, dan pengikut-pengikut awalnya. Di dalam Perjanjian
Baru, perempuan seringkali muncul dalam peran-peran penting dan signifikan
dalam sejarah kekristenan, meskipun dalam beberapa kasus mereka seringkali
terabaikan atau diabaikan oleh masyarakat patriarki pada saat itu (Munfarida,
2015). Salah satu contoh
perempuan yang diberi penghargaan dalam Perjanjian Baru adalah Maria, ibu
Yesus. Maria dianggap sebagai seorang perempuan yang sangat berbakti kepada
Tuhan dan mempersembahkan dirinya sepenuhnya untuk mengabdi pada-Nya. Dalam
Injil Lukas, ia digambarkan sebagai seorang yang saleh, rendah hati, dan patuh
pada kehendak Allah. Ia menerima tugas yang diberikan kepadanya untuk
melahirkan Putra Allah dengan penuh sukacita dan iman.
Selain
Maria, ada beberapa perempuan lain yang dihormati dalam Perjanjian Baru,
seperti Marta dan Maria, saudari Lazarus. Marta digambarkan sebagai seorang
yang bekerja keras dan sangat perhatian terhadap tamu-tamu yang datang ke
rumahnya, sementara Maria memilih untuk duduk di kaki Yesus dan mendengarkan
ajaran-ajaran-Nya. Kedua saudari ini menunjukkan bahwa perempuan dapat
memainkan peran penting dalam melayani dan mendengarkan ajaran-ajaran Yesus.
Ada
juga perempuan-perempuan yang secara langsung melayani Yesus Kristus, seperti
Maria Magdalena, seorang murid Yesus yang paling setia. Dia dikenal sebagai
saksi pertama kebangkitan Yesus dan kemudian diberi tugas oleh-Nya untuk
memberi tahu para murid tentang kebangkitan tersebut. Selain itu, di dalam
kitab Kisah Para Rasul, terdapat beberapa perempuan yang aktif dalam pelayanan
gereja awal, seperti Priska dan Maria, yang bekerja sama dengan Paulus dalam
memberitakan Injil.
Namun,
di sisi lain, terdapat beberapa bagian dalam Perjanjian Baru yang kontroversial
dan menunjukkan adanya diskriminasi terhadap perempuan. Misalnya, dalam
beberapa ayat dalam surat-surat rasul, perempuan diminta untuk tunduk pada
suaminya dan tidak diizinkan untuk mengajar dalam kebaktian publik. Namun,
banyak teolog dan ahli kitab telah menunjukkan bahwa interpretasi terhadap
ayat-ayat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan konteks
sosial dan budaya pada saat itu.
Secara
keseluruhan, perempuan dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa mereka dapat
memainkan peran penting dalam melayani Tuhan dan masyarakat, meskipun terkadang
mereka harus menghadapi diskriminasi dan ketidakadilan. Namun, ajaran-ajaran
Yesus Kristus dan pengikut-pengikutnya memberikan contoh yang positif tentang
pentingnya menghormati dan menghargai perempuan dalam masyarakat, serta
mengakui peran mereka dalam melayani dan mempersembkan pesan kasih Allah kepada
dunia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan dan menghargai
peran perempuan dalam sejarah kekristenan dan mempromosikan kesetaraan gender
di dalam gereja dan masyarakat.
Eksistensi
Perempuan dalam Gereja Masa Kini
Sejak
zaman dulu, perempuan telah memainkan peran penting dalam Gereja. Namun, hingga
saat ini, masih ada stigma dan diskriminasi terhadap perempuan dalam Gereja.
Bagaimana eksistensi perempuan dalam Gereja modern? Apa tantangan dan kemajuan
yang telah dicapai? Mari melihat beberapa aspek penting tentang eksistensi
perempuan dalam Gereja modern, serta tantangan dan kemajuan yang telah dicapai.
Pertama-tama, mari kita lihat bagaimana eksistensi perempuan dalam Gereja
modern. Pada dasarnya, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam
Gereja, baik dalam pelayanan maupun dalam struktur kepengurusan. Namun, masih
ada Gereja yang tidak memperbolehkan perempuan memegang jabatan tertentu dalam
Gereja, seperti jabatan sebagai pendeta atau imam. Hal ini terjadi karena
pandangan tradisional yang memandang bahwa perempuan tidak pantas memegang
jabatan tertentu dalam Gereja. Namun, seiring dengan perubahan zaman dan
pandangan yang semakin terbuka, banyak Gereja modern yang mulai membuka peluang
bagi perempuan untuk memegang jabatan tertentu dalam Gereja. Misalnya, Gereja
Episkopal Amerika Serikat memperbolehkan perempuan menjadi pendeta sejak tahun
1976, dan Gereja Inggris mengizinkan perempuan menjadi imam sejak tahun 1994.
Bahkan, beberapa Gereja modern telah memiliki perempuan sebagai uskup atau
vikaris jenderal (Marthalia,
2022).
Namun,
walaupun banyak kemajuan yang telah dicapai dalam hal memperbolehkan perempuan
memegang jabatan tertentu dalam Gereja, masih banyak tantangan yang harus
dihadapi. Tantangan utama adalah stereotip gender dan diskriminasi gender.
Stereotip gender masih seringkali memandang bahwa perempuan tidak pantas atau
tidak kompeten untuk memegang jabatan tertentu dalam Gereja. Sementara itu,
diskriminasi gender terjadi ketika perempuan diperlakukan secara tidak adil
atau tidak setara dalam Gereja. Tantangan lain yang dihadapi oleh perempuan
dalam Gereja adalah kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Kasus-kasus
pelecehan seksual dan kekerasan seksual dalam Gereja tidak jarang terjadi, dan
seringkali korban adalah perempuan. Hal ini sangat merugikan perempuan dan
merusak citra Gereja sebagai lembaga yang seharusnya melindungi dan mengayomi
umatnya (Panggabean
et al., 2012).
Namun,
meskipun masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi, perempuan telah
menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam eksistensinya dalam Gereja modern.
Perempuan telah menjadi pemimpin Gereja yang tangguh, seperti Catherine Booth
dari Gerakan Keselamatan, dan Teresa dari Avila, seorang mistikus dan pendiri
ordo karmelit. Mereka telah membuktikan bahwa perempuan mampu memainkan peran
yang penting dalam Gereja. Eksistensi perempuan dalam gereja masa kini diakui
dalam berbagai aspek kehidupan gereja. Di banyak gereja, perempuan diberi kesempatan
untuk terlibat dalam kegiatan liturgi dan melayani sebagai rohaniwan atau
diakon. Selain itu, banyak gereja juga memberikan kesempatan bagi perempuan
untuk menjadi pemimpin gereja sebagai uskup, pendeta, atau kepala gereja. Namun,
meskipun ada kemajuan yang signifikan dalam mengakui eksistensi perempuan dalam
gereja, masih ada beberapa gereja yang masih membatasi peran perempuan dalam
kehidupan gereja.
Beberapa
gereja masih menganggap perempuan tidak cocok untuk memegang posisi
kepemimpinan dalam gereja karena dianggap lebih lemah atau kurang berpengalaman
dibandingkan pria. Selain itu, beberapa gereja masih menganggap bahwa perempuan
harus tunduk pada pria dalam gereja dan hanya memenuhi peran tertentu. Meskipun
masih ada beberapa tantangan dalam mengakui eksistensi perempuan dalam gereja,
ada banyak hal positif yang telah dicapai dalam beberapa dekade terakhir.
Banyak gereja telah memperluas kesempatan untuk perempuan untuk terlibat dalam
kehidupan gereja dan memegang posisi kepemimpinan. Hal ini memberikan banyak
manfaat, termasuk memperkaya kehidupan gereja dengan perspektif yang berbeda,
serta membangun keseimbangan gender yang lebih baik dalam kehidupan gereja.
Peran
dan Tanggung Jawab Perempuan dalam Gereja Masa Kini
Peran
perempuan dalam gereja saat ini telah menjadi topik penting dalam diskusi dan
perdebatan dalam beberapa dekade terakhir. Ada beberapa pandangan yang berbeda
mengenai peran perempuan dalam gereja, dari sudut pandang yang berbeda-beda.
Namun, pada dasarnya, peran perempuan di gereja adalah untuk memberikan
kontribusi yang berharga dan penting dalam kehidupan gereja, serta untuk
memperkuat hubungan yang lebih baik dengan Tuhan. Peran perempuan dalam gereja
sebenarnya telah ada sejak zaman Yesus Kristus. Dalam Injil, banyak contoh tentang
perempuan yang mendukung dan melayani Kristus, bahkan menjadi murid-murid
Kristus. Maria Magdalena, Maria ibu Yesus, Marta dan Maria saudara Lazarus, dan
masih banyak lagi perempuan yang ditemukan dalam Injil. Mereka berperan penting
dalam melayani Kristus, dan dalam pengajaran dan misi-Nya.
Namun,
di beberapa tempat dan dalam beberapa tradisi gereja, peran perempuan masih
terbatas, terutama dalam bidang kepemimpinan dan pengajaran. Beberapa
denominasi bahkan menganggap bahwa hanya laki-laki yang bisa menjadi pemimpin
gereja atau menjadi pengajar. Namun, pandangan ini bertentangan dengan
pemahaman dasar tentang kesetaraan dan martabat manusia yang sama di hadapan
Tuhan. Dalam beberapa denominasi, peran perempuan dalam gereja semakin diakui
dan dihargai. Ada gereja-gereja yang memberikan kesempatan yang sama bagi
perempuan untuk menjadi pemimpin gereja, pengajar, dan di tempat lain dalam
kehidupan gereja. Mereka tidak lagi dianggap sebagai sekadar pengikut atau
penonton, tetapi sebagai mitra yang setara dalam membangun kerajaan Allah (Siregar,
2017).
Peran
perempuan dalam gereja modern juga termasuk dalam bentuk pelayanan sosial dan
kemanusiaan. Banyak perempuan yang terlibat dalam kegiatan sosial gereja,
seperti misi, pelayanan makanan, bantuan kemanusiaan, dan pelayanan di
tempat-tempat yang membutuhkan. Dalam hal ini, peran perempuan tidak hanya
membantu gereja tetapi juga membantu orang lain dan memperkuat hubungan dengan
Tuhan.Tentu saja, ada kontroversi yang terkait dengan peran perempuan dalam
gereja. Beberapa orang masih percaya bahwa perempuan tidak bisa menjadi
pemimpin gereja atau pengajar, sedangkan yang lain berpendapat bahwa peran
perempuan harus sama dengan peran laki-laki dalam gereja. Namun, penting untuk
diingat bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kesetaraan dan
martabat yang sama, dan bahwa peran perempuan di gereja harus dihargai dan
diakui (Wassar,
2022). Peran perempuan dalam
gereja modern sangat penting dalam membangun kerajaan Allah. Mereka memiliki
potensi dan bakat yang sama dengan laki-laki dan harus diakui dan dihargai
dalam gereja. Peran perempuan dalam gereja tidak hanya terbatas pada pelayanan
atau kepemimpinan, tetapi juga meliputi pelayanan.
Tanggung
jawab perempuan dalam gereja masa kini merupakan topik yang juga masih hangat
diperbincangkan. Beberapa tahun terakhir, terjadi perdebatan tentang peran
perempuan dalam gereja dan bagaimana mereka bisa berkontribusi secara aktif
dalam pelayanan gereja. Ada yang percaya bahwa perempuan harus memiliki peran
yang lebih besar dalam gereja, sementara ada yang tetap mempertahankan
pandangan tradisional yang mengharuskan perempuan untuk tetap berada dalam
peran yang lebih pasif. Salah satu tanggung jawab utama perempuan adalah untuk
memperkuat hubungan dengan Tuhan melalui doa, ibadah, dan belajar Firman Tuhan.
Perempuan juga harus memperkuat hubungan mereka dengan keluarga, teman-teman,
dan komunitas gereja. Hal ini dapat dicapai dengan memperkuat hubungan yang
positif dan sehat dengan orang-orang di sekitarnya.
Selain
itu, perempuan juga memiliki tanggung jawab untuk memimpin dengan teladan dalam
gereja. Sebagai seorang pemimpin, perempuan harus menjadi contoh yang baik
dalam menjalankan tugas-tugas mereka dan memberikan inspirasi bagi orang lain
untuk berbuat yang sama. Perempuan juga dapat membantu membentuk karakter dan
kepribadian orang-orang di sekitarnya dengan memberikan nasihat dan bimbingan
yang bijaksana. Namun, tidak semua gereja memperbolehkan perempuan untuk
memegang posisi kepemimpinan. Beberapa gereja masih memegang pandangan tradisional
yang mengharuskan perempuan untuk tetap berada dalam peran yang lebih pasif.
Namun, saya percaya bahwa semua orang, termasuk perempuan, memiliki potensi
untuk memimpin dan berkontribusi secara aktif dalam pelayanan gereja.
Oleh
karena itu, gereja harus memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk
berpartisipasi dalam pelayanan gereja. Gereja juga harus memastikan bahwa
perempuan memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan
yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang efektif. Hal ini akan membantu
memperkuat peran perempuan dalam gereja dan memperluas kontribusi mereka dalam
melayani Tuhan dan komunitas.
Dalam
konteks tanggung jawab perempuan dalam gereja masa kini, mengutip dari salah
satu pemimpin gereja yaitu Jo Saxton. Ia mengatakan, "Perempuan harus
belajar untuk mengambil tanggung jawab dan tidak menunggu diizinkan untuk
melakukan hal-hal yang seharusnya mereka lakukan."Ini merupakan panggilan
untuk perempuan untuk bangkit dan aktif dalam melayani Tuhan di gereja (Hana,
2020). Tanggung jawab
perempuan dalam gereja masa kini sangat penting dan luas. Perempuan harus
memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan, keluarga, dan komunitas gereja,
memimpin dengan teladan, dan berkontribusi secara aktif dalam pelayanan gereja.
Gereja juga harus memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk
berpartisipasi dalam pelayanan gereja dan memperluas kontribusi mereka. Dalam
memperkuat peran perempuan dalam gereja, perlu adanya dialog yang terbuka dan
inklusif antara gereja dan para perempuan. Dalam dialog ini, perempuan harus
diberi kesempatan untuk berbicara dan berbagi pengalaman mereka, serta
mendengarkan pandangan gereja tentang peran perempuan dalam gereja. Selain itu,
gereja juga harus membuka diri untuk belajar dari pengalaman dan keahlian
perempuan dalam memimpin, mengajar, dan melayani. Hal ini akan membantu gereja
untuk memperkaya pelayanan gereja dan mencapai tujuan gereja secara lebih
efektif. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu gereja
untuk menjadi lebih inklusif dan reflektif terhadap kebutuhan komunitas gereja.
Dalam upaya untuk melayani Tuhan dan komunitas gereja, perempuan harus bekerja
sama dengan para pemimpin gereja dan jemaat secara keseluruhan untuk memperkuat
peran dan kontribusi perempuan dalam gereja.
Kesimpulan
Dari
penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perempuan memiliki
peran penting dalam sejarah dan eksistensi kekristenan. Secara historis,
perempuan telah terlibat dalam misi gereja, pengajaran kitab suci, dan pelayanan
gereja. Meskipun terdapat kontroversi terkait kualifikasi perempuan sebagai
pemimpin gereja, perkembangan pemikiran mengenai peran perempuan dalam
kekristenan semakin berkembang dan memberikan ruang yang lebih besar bagi
partisipasi perempuan dalam kehidupan gereja. Di samping itu, perempuan juga
memberikan kontribusi penting dalam bidang teologi, sosial dan kemanusiaan,
serta seni dan budaya. Kontribusi ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya
berperan sebagai anggota gereja, tetapi juga dapat memimpin dan membawa
perubahan yang positif dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya
untuk terus memperkuat partisipasi perempuan dalam kehidupan gereja dan
memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk berkontribusi dalam
berbagai bidang. Penelitian lebih lanjut juga perlu dilakukan untuk terus
memperdalam pemahaman mengenai peran dan eksistensi perempuan dalam kekristenan
serta memperkuat argumentasi teologis yang mendukung partisipasi perempuan
dalam kepemimpinan gereja.
BIBLIOGRAFI
Ackroyd,
P., London, J. D., Belsey, C., Berkowitz, A. E., Bledstein, A. J., & House,
K. D. (2013). Abasili, Alexander Izuchukwu.�Was It Rape? The David and
Bathsheba Pericope Re-examined.� Vetus Testamentum. 61 (2011): 1�15. Ackerman,
Susan.�The Personal Is Political: Covenantal and Affectionate Love (aheb,
ahaba) in the Hebrew Bible.� Vetus Testamentum. LII 52, no. 4 (2002): 437�458. Journal
for the Study of Old Testament, 37(3), 339�347.
Angin, Y. H. P., Yeniretnowati, T. A., & Arifianto, Y. A.
(2020). Implikasi Nilai Manusia Dalam Praksis Kepemimpinan Menurut Kejadian 1:
26-27. MAGNUM OPUS: Jurnal Teologi Dan Kepemimpinan Kristen, 2(1),
47�61.
Arbain, J., Azizah, N., & Sari, I. N. (2015). Pemikiran
Gender Menurut Para Ahli: Telaah atas Pemikiran Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali
Engineer, dan Mansour Fakih. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(1),
75�94.
Dinata, T. P., & Reinita, R. (2020). Pendekatan value
clarification technique sebagai upaya penanaman nilai karakter dan peningkatan
proses pembelajaran tematik terpadu di SD. Jurnal Pendidikan Tambusai, 4(2),
1189�1202.
Hana, H. (2020). �Let Her Alone!� Kajian Peranan Perempuan
Pada Yohanes 12: 1-8 Melalui Sistem Nilai Honor and Shame. Jurnal Abdiel:
Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen Dan Musik Gereja, 4(1),
43�61.
Handayani, Y., & Hadi, M. N. (2020). Interpretasi
Progresif Hadis-Hadis Tema Perempuan: Studi Aplikasi Teori Qira�ah Mubadalah. HUMANISMA:
Journal of Gender Studies, 4(2), 157�176.
Jemali, M. (2018). Upaya Pastoral Untuk Meningkatkan Peran
Kaum Perempuan Dalam Kehidupan Menggereja. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan
Missio, 10(2), 204�218.
khoiril Anwar, M., & Ridho, A. R. (2020). Kontroversi
Penerapan Hermeneutika Dalam Penafsiran Al-Qur�an. El-Umdah, 3(2),
217�244.
Kothari, C. R. (2012). Research methodology: An introduction.
Research Methodology: Methods and Techniques, 9, 418.
Kusumaningtyas, D. (2016). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap
Kepuasan Pasien Rawat Inap Pada Rumah Sakit X Di Kota Malang. Jurnal NUSAMBA,
1(1), 68�76.
Mangililo, I. D. (2017). Imago Dei: Sebuah Upaya Membaca
Alkitab Sebagai Perempuan Indonesia dalam Konteks Perdagangan Orang di Nusa
Tenggara Timur. Indonesian Journal of Theology, 5(2), 147�177.
Mangililo, I. D. (2022). Teologi perempuan dan
pengimajinasian ulang komunitas inklusif di Gereja Masehi Injili di Timor
(GMIT). KURIOS (Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen), 8(1),
225�242.
Marthalia, L. N. (2022). Tinjauan Teologis Terhadap Kepemimpinan
Tokoh Wanita Perjanjian Lama dan Implementasinya Dalam Penahbisan Pendeta
(Studi Kasus di Gpt Kristus Gembala Surabaya). GENEVA: Jurnal Teologi Dan
Misi, 4(2), 60�80.
Munfarida, E. (2015). Perkawinan Menurut Masyarakat Arab Pra
Islam. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 10(2).
Panggabean, S. R., Ali-Fauzi, I., & Firawati, T. (2012). Panduan
praktis pemolisian kebebasan beragama.
Raharjo, W. (2021). Agama Menjadi Media Manusia
Bereksistensi. Dekonstruksi, 2(01), 45�58.
Riendeau, T. (2013). The Markan Narrative of the Hemorrhaging
Woman: Injustice Through Systems Then and Now. Colloquy Undergraduate
Research Journal, 1, 81.
Rodiyah, R. (2019). Perempuan Lembak Dalam Pergulatan Tradisi
Keagamaan. Manhaj: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 8(1),
71�77.
Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan
(Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Natural Science: Jurnal
Penelitian Bidang IPA Dan Pendidikan IPA, 6(1), 41�53.
Sihombing, E. S. (2020). Kesaksian Iman dalam Dialog Interreligius
dan Teologi Interkultural: Witness Of Faith In Interreligious Dialogue And
Intercultural Theology. Societas Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat, 7(2),
173�196.
Siregar, C. (2017). Fenomena Pluralisme dan Toleransi
Beragama di Indonesia dalam Perspektif Kekristenan. ILMU USHULUDDIN, 4(1),
15�28.
Sitanggang, P. M. (2021). Human trafficking (Tinjauan
Teologis gereja terhadap masalah human trafficking). Jurnal Penelitian Dan
Pengabdian Masyarakat Nommensen Siantar, 1(1), 29�38.
Wahid, A., & Halilurrahman, M. (2019). Keluarga Institusi
Awal dalam Membentuk Masyarakat Berperadaban. CENDEKIA: Jurnal Studi
Keislaman, 5(1), 103�118.
Wassar, S. (2022). Perempuan dalam Melaksanakan Mandat Ilahi
Menurut Kejadian 1: 27-28. REDOMINATE: Jurnal Teologi Dan Pendidikan
Kristiani, 4(2), 121�136.
Widiyaningrum, W. Y. (2020). Partisipasi Politik Kader
Perempuan dalam Bidang Politik: Sebuah Kajian Teoritis. JISIPOL| Jurnal Ilmu
Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2), 126�142.
Copyright
holder: Mieke N. Sendow (2023) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |