Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 09, September 2022
ANALISIS PENGEMBANGAN
LAHAN PERMUKIMAN PERDESAAN BERKELANJUTAN DI KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI (KPI)
CIPALI INDRAMAYU
Rosa Saefi Yusuf Albanah, Lailannur Fahradiza Hasiani Harahap, Valentino Sarapang Batara.
Institut Teknologi
Bandung, Indonesia
Email: [email protected], [email protected],
[email protected]
Abstrak
Percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Barat diinisiasi oleh pembangunan industrialisasi dikawasan Rebana terutama Kabupaten Indramayu melalui Peraturan Presiden no 87 tahun 2021. Selain pertumbuhan ekonomi, industrialisasi akan menimbulkan urbanisasi, permasalahan permukiman kumuh, hilangnya budaya pertanian dan alih fungsi lahan di perdesaan. Mengantisipasi hal tersebut perlu penataan permukiman perdesaan berkelanjutan pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang belum pernah dilakukan di Indramayu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan lahan, lahan potensial, daya tampung dan arahan dalam pengembangan permukiman perdesaan secara berkelanjutan untuk mendukung kegiatan industri. Penelitian ini menggunakan pendekatan spasial dengan metode deskriptif kuantitatif dan teknik analisis data superimpose (Overlay) melalui pembobotan dan penskoran serta teknik pengumpulan data observasi dan wawancara untuk memperoleh data sekunder dan primer. Hasil penelitian menunjukan kemampuan lahan kategori pengembangan tercatat seluas 247.38 km2, Lahan potensial seluas 147,00 km2 dan Desa Cikawung sebagai desa paling potensial, Perdesaan di KPI mampu menampung 69.757 unit rumah berkapasitas 279.028 Jiwa penduduk dan seluruh desa mampu menampung jumlah penduduk sampai tahun 2041, kategori lahan potensial sangat tinggi sebagai prioritas arahan seluas luas 52,92 km2 menampung 25.114 rumah berkapasitas 100.457 jiwa penduduk. Disimpulkan bahwa wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali memiliki lahan yang sangat potensial untuk pengembangan kawasan permukiman berkelanjutan yang memperhatikan eksistensi sektor pertanian, dampak lingkungan dan mendukung kegiatan industri. Rekomendasi bagi pemerintah untuk menyusun dokumen terkait kebijakan penataan ruang dan membuat regulasi teknis penataan permukiman berkelanjutan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu.
Kata kunci: Industrialisasi; Permukiman;
Perdesaan; Berkelanjutan.
Abstract
The acceleration of
economic development in West Java Province was initiated by industrialization
development in the Rebana area, especially Indramayu Regency through
Presidential Regulation No. 87 of 2021. Apart from economic growth,
industrialization will lead to urbanization, slum settlement problems, loss of
agricultural culture, and land conversion in rural areas. To anticipate this,
it is necessary to arrange sustainable rural settlements in Industrial
Designated Areas (KPI) which has never been done in Indramayu. This study aims
to analyze land capability, potential land, capacity, and direction in
developing rural settlements in a sustainable manner to support industrial
activities. This study uses a spatial approach with quantitative descriptive methods
and superimposes data analysis techniques (Overlay) through weighting and
scoring as well as observation and interview data collection techniques to
obtain secondary and primary data. The results of the research shows that the
land capacity for development category A is recorded at 247.38 km2,
potential land is 147.00 km2 and Cikawung Village is the most
potential village. Until 2041, the category of land with very high potential as
a priority area of 52.92 km2 accommodates 25,114 houses with a
capacity of 100,457 people. It was concluded that the rural areas in the Cipali
Industrial Allotment Area (KPI) have very potential land for the development of
sustainable residential areas that pay attention to the existence of the
agricultural sector, environmental impacts, and support industrial activities.
Recommendations for the government to compile documents related to spatial
planning policies and make technical regulations for sustainable settlement
arrangements in the Cipali Indramayu Industrial Designated Areas (KPI).
Keywords: Industrialization; Settlements;
Rural; Sustainable.
Pendahuluan
Percepatan pembangunan
Kawasan Rebana bertujuan untuk membangun daya saing antar wilayah, meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui industrialisasi di perdesaan.
Industrialisasi pedesaan merupakan proses yang membutuhkan eksploitasi sumber
daya pedesaan untuk kepentingan masyarakat (Tadesse Wazza dan Belay Bedeke, 2022). Dampak kegiatan industrialisasi dalam pembangunan
perdesaan akan memicu proses urbanisasi yang berkaitan erat dengan aspek
migrasi, pekerjaan, penggunaan lahan dan lingkungan alam (Long, Zou, & Liu, 2009). Industrialisasi dan urbanisasi berlebih menimbulkan
permasalahan seperti kemiskinan, permukiman kumuh (Harahap, 2013) depopulasi dan eksodus perdesaan, kemiskinan, resesi
industri, penurunan budaya, permasalahan keamanan budaya pertanian dan tanah
terlantar di negara berkembang dan maju. (Chen et al., 2014: Liu, 2010:
Liu et al., 2014: Long et al., 2011 dalam (Liu, 2018)).
Urbanisasi secara
global merupakan proses dinamis di mana struktur sosial ekonomi daerah pedesaan
terus berkembang dan menjadi lebih modern (Zhu, Kong, & Jiang, 2020).
Dalam upaya mengurangi dampak
dari urbanisasi dan industrialisasi perlu dilakukan penataan lingkungan
perdesaan khususnya untuk permukiman. Kawasan permukiman perdesaan
adalah kawasan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan
hunian dan tempat kegiatan/tempat kerja yang mempunyai kegiatan utama pertanian
termasuk pengelolaan sumber daya alam, yang dilengkapi dengan prasarana,
sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi, yang mendukung
perikehidupan dan penghidupan (UU No.26, 2007). Pada hal ini permukiman perdesaan mencakup
persebaran jenis dan kepadatan yang bergantung pada kondisi sosial dan ekonomi
di suatu kawasan, dipengaruhi oleh perubahan ekonomi dan proses migrasi, yang
menyebabkan perubahan struktur spasial kawasan perdesaan (Bański & Wesołowska, 2010). Faktor-faktor tersebut akan berpengaruh kepada
perkembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu dengan semakin
berkembang investasi pada sektor industri akan menarik tenaga kerja dari
wilayah lain.Kemajuan Industri akan merubah struktur organisasi fungsional dan
hubungan spasial permukiman serta distribusi industri akan terkonsentasi yang
menyebabkan fungsi permukiman perdesaan semakin kompleks (Zhou et al., 2013).
Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu merupakan salah satu kawasan perencanaan industri yang berada pada kawasan rebana dengan spesialisasi pada Industri kimia, Industri tekstil, agro-industri dan pengolahan makanan yang diarahkan pengembangan kawasan sekitarnya dikembangkan untuk sarana dan prasarana pendukung perkotaan (Perpres.No.87, 2021). Perkembangan kawasan akan mengalami kemajuan pada aspek infrastruktur sosial dan teknis, fungsi ekonomi selain pertanian yang berkembang sebagai dampak dari pembangunan (Bański dan Wesołowska, 2010). Kawasan ini bertampalan dengan lahan pertanian produktif pada Kecamatan Gantar dengan jumlah roduksi Panen 108 328,65 ton dan Kecamatan Terisi sejumlah 69 679,11 ton, Kecamatan Gantar menjadi kecamatan paling produktif penghasil padi menduduki peringkat pertama di Kabupaten Indramayu (BPS, 2018). Pembangunan kawasan permukiman perdesaan diharuskan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, pelestarian ekologi dan kesetaraan antar generasi (Jonkman, Meijer, & Hartmann, 2022).
Penentuan lokasi permukiman memiliki berbagai kriteria yang berbeda-beda dipengaruhi oleh aksebilitas, lingkungan fisik, peluang kerja dan tingkat pelayanan wilayah. Adapun pemilihan lokasi yang berdekatan dengan kawasan industri dipengaruhi oleh kemudahan aksesibilitas dan ketersediaan lapangan kerja (Dirgapraja, Poluan, & Lakat, 2019). Selain itu dalam pemilihan lokasi menyesuaikan dengan modul terapan pedoman kriteria teknis kawasan budidaya sebagai pedoman kriteria kawasan permukiman antara lain : 1) Topografi datar sampai bergelombang (kelerengan lahan 0 - 25%), 2) Tersedia sumber air, baik air tanah maupun air yang diolah oleh penyelenggara dengan jumlah yang cukup, Untuk air PDAM suplai air antara 60 liter/org/hari - 100 liter/org/hari, 3)Tidak berada pada daerah rawan bencana (longsor, banjir, erosi, abrasi), 4) Drainase baik sampai sedang, 5) Tidak berada pada wilayah sempadan sungai, pantai, waduk, danau, mata air, saluran pengairan, rel kereta api dan daerah aman penerbangan, 6) Tidak berada pada kawasan lindung, 7) Tidak terletak pada kawasan budidaya pertanian/penyangga, 8) Menghindari sawah irigasi teknis (Ditjen Penataan Ruang, 2007). Perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali memiliki persebaran permukiman relatif sedikit, namun seiring perkembangan industri akan mengalami peningkatan jumlah penduduk sebagai dampak migrasi masuk tenaga kerja maka daripada itu kebutuhan lahan permukiman akan semakin bertambah. Permasalahan ini akan berdampak pada pengurangan lahan pertanian sehingga perlu dilakukan analisis dengan melakukan perlindungan lingkungan, hal tersebut merupakan komponen penting dalam pembangunan berkelanjutan. (Burja & Burja, 2014).
Berdasarkan pada latar
belakang tersebut dirumuskan pertanyaan penelitian meliputi: 1) Bagaimana
kemampuan lahan untuk pengembangan permukiman perdesaan di Kawasan Peruntukan
Industri (KPI) Cipali Indramayu?, 2) Bagaimana lahan potensial
untuk permukiman perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali
Indramayu?, 3) Bagaimana daya tampung lahan permukiman perdesaan di
Kawasan peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu?, 4) Bagaimana arahan pengembangan permukiman perdesaan
berkelanjutan di kawasan Peruntukan industri (KPI) Cipali Indramayu?. Tujuan penelitian ini
untuk menganalisis satuan kemampuan lahan, lahan potensial, daya tampung serta
arahan pengembangan permukiman perdesaan berkelanjutan untuk mendukung kegiatan
industri di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu.
Metode Penelitian
Penelitian ini mengunakan pendekatan spasial dengan
metode deskriptif kuantitatif melalui teknik analisis data analisis superimpose
(Overlay) serta pembobotan dan penskoran pada data-data fisik dasar yang
mengacu pada Pedoman Teknis Analisis Aspek Fisik dan
Lingkungan, Ekonomi, Serta Sosial Budaya dalam
Penyusunan Rencana Tata Ruang (Permen PU. No.20,
2007). Metode pengumpulan data melalui 1) studi literatur, 2) survei data
sekunder, dan 3) Pengamatan langsung atau pengamatan lapangan serta data yang
digunakan meliputi data fisik lingkungan, data aksesbilitas, data sarana dan
prasana, data kebencanaan dan data kependudukan. Adapun tahapan analisis meliputi:
1.
Mengidentifikasi satuan kemampuan lahan di wilayah penelitian
berdasarkan pada parameter fisik dasar yang menginformasikan fungsi lahan
sesuai dengan kemampuan lahan untuk penentuan lokasi permukiman dengan mengacu
pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20 tahun 2007 dengan teknik
superimpose (Overley), penskoran dan pembobotan.
2. Mengidentifikasi lahan potensial peruntukan permukiman dilakukan teknik superimpose (Overley) melalui penskoran dan pembobotan pada parameter satuan kemampuan lahan, kesesuaian lahan, daya dukung lingkungan (air dan pangan) yang kemudian dilakukan teknik eliminasi oleh limitasi lingkungan (Modifikasi Nugraha et al., 2014).
3.
Mengidentifikasi
daya tampung permukiman melalui perhitungan proyeksi penduduk dan rumus daya
dukung permukiman sebagai berikut:
a.
Metode proyeksi penduduk 20 tahun kedepan dengan
menggunakan metode eksponensial. Formula yang digunakan pada metode eksponensial (Handiyatmo,
Sahara, & Rangkuti, 2010).
b. Daya tampung permukiman ditentukan berdasarkan pada pedoman Permen PU No. 41 tahun 2007 serta penentuan standar permukiman berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Ketentuan luas lahan atau kaveling efektif 60 m2 � 200 m2 dengan perbandingan hunian berimbang 3:2:1 maka diasumsikan rumah sederhana : menengah : mewah, secara lebih detail :
Tabel 2
Standar Permukiman
Kelas
Permukiman |
Kelas
Sederhana |
Kelas
Menengah |
Kelas
Mewah |
Perbandingan Jumlah
KK |
3 |
2 |
1 |
Luas Kaveling
Minimum |
1 |
2 |
3 |
60 m2 |
120 m2 |
180 m2 |
|
Perbandingan Luas
Lahan |
3 |
4 |
3 |
Sumber : (Peraturan Pemerintah RI, 2021)
4.
Mengidentifikasi
arahan pengembangan permukiman perdesaan memalui teknik eleminasi wilayah
dengan mempertimbangkan kategori kelas sangat tinggi pada lahan potensial serta
dilakukan estimasi daya tampung menggunakan pedoman
Permen PU No. 41 tahun 2007 yang didalamnya terdapat pembagian lahan untuk
jalan, prasarana dan sarana umum serta permukiman dengan perbandingan 20:30:50
persen. Penelitian ini berlokasi diwilayah
perdesaan di Kawasan
Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu dengan batasan administrasi desa
yang terdiri dari tujuh desa di 3 kecamatan yang berbeda sebagai berikut:
Tabel 3
Gambaran umum lokasi penelitian
Kecamatan |
Desa |
Luas (Km2) |
Jumlah Penduduk |
Terisi |
Cikawung |
72,71 |
8.643 |
Kroya |
Sukaslamet |
11,05 |
10.135 |
Gantar |
Bantarwaru |
24,04 |
4.673 |
Sanca |
54,45 |
7.428 |
|
Mekarjaya |
30,45 |
13.828 |
|
Baleraja |
26,19 |
8.601 |
|
Situraja |
27,74 |
10.265 |
Sumber : (BPS, 2020, 2021a, 2021b)
Hasil dan Pembahasan
A. Analisis Satuan Kemampuan
Lahan
Pada bagian ini menguraikan hasil analisis satuan kemampuan lahan (SKL) berupa peta yang terdiri dari 9 peta satuan kemampuan
lahan untuk menginformasikan mengenai fungsi lahan dan kemampuan pengembangan wilayah secara fisik. Adapun hasil dari analisis sebagai berikut :
Tabel 4
Parameter Satuan Kemampuan Lahan
Sumber: Hasil Analisis.2022
Dari
hasil analisis diatas dapat diketahui bahwa SKL drainase memiliki luasan yang
paling luas 266.57 Km2 dan
SKL Morfologi dengan luas 243.14 Km2.
Setelah didapatkan setiap SKL dilakukan analisis untuk mengetahui tingkat
kemampuan lahan untuk pengembangan lahan sebagai berikut :
Tabel 5
Satuan Kemampuan Lahan
No |
Kategori |
Luas (Km2) |
1. |
Pengembangan A |
247.38 |
2. |
Pengembangan B |
15.04 |
3. |
Pengembangan C |
3.95 |
4. |
Pengembangan D |
0.21 |
5. |
Pengembangan E |
0.01 |
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Berdasarkan pada hasil analisis untuk tingkat dominasi kemampuan lahan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) adalah kategori pengembangan A dengan luasan 247.38 km2 untuk desa yang didominasi oleh Desa Sanca 54,93 km2. Kelas kemampuan lahan dengan kategori Pengembangan B memiliki luasan 15,04 km2 dengan persebaran paling luas di Desa Cikawung seluas 12.12 km2 .Dengan demikian desa Cikawung memiliki tingkat kemampuan lahan yang sangat tinggi untuk dikembangkan menjadi lahan permukiman. Berikut peta satuan kemampuan lahan:
Gambar 2
Peta Satuan Kemampuan Lahan
Sumber: Hasil Analisis, 2022
B. Analisis Lahan Potensial
Lahan
potensial diperoleh dari hasil analisis superimpose (overlay) pada
data kemampuan lahan, kesesuaian lahan, daya dukung lingkungan berikut:
1. Kesesuaian
Lahan.
Untuk mengetahui lahan potensial perlu dilakukan
analisis kesesuaian lahan sebagai tahapan kunci dalam penentuan lahan potensial
dengan menggunakan parameter aksebilitas, jarak terhadap pusat perdagangan dan
fasilitas umum, kebencanaan,
kemiringan lereng, daya
dukung tanah dan perubahan lahan sehingga menghasilkan peta kesesuaian lahan
potensial. Adapun hasil analisis ditujukan pada Tabel 6
berikut:
Tabel 6
Kesesuaian Lahan
No |
Kategori |
Luas (Km2) |
|
|
1. |
Kesesuaian Sangat Tinggi |
183.99 |
||
2. |
Kesesuaian Tinggi |
61.29 |
||
3. |
Kesesuaian Sedang |
20.39 |
||
4. |
Kesesuaian Rendah |
1.26 |
||
5. |
Kesesuaian Sangat Rendah |
0.10 |
||
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Berdasarkan pada hasil analisis dapat diketahui kelas
dengan tingkat kesesuaian sangat tinggi menjadi kesesuaian paling luas dengan
luasan 183.99 km2 diikuti oleh kelas dengan tingkat kesesuaian tinggi
dengan luasan 61,28 km2. Dengan demikian kelas wilayah penelitian memiliki
potensi kesesuaian lahan sangat tinggi untuk pembangunan kawasan permukiman. Berikut peta
kesesuaian lahan ditunjukan pada Gambar 3:
Gambar 3
Peta Kesesuaian Lahan
Sumber: Hasil Analisis, 2022
2. Daya
dukung lingkungan.
Daya dukung lingkungan dibagi menjadi 2 kategori yaitu
daya dukung air dan daya dukung pangan. Data daya dukung air diperoleh melalui
analisis kebutuhan
air yang dihitung melalui sistem grid dengan pendekatan jasa
lingkungan, yaitu nilai indeks jasa ekosistem penyediaan air. Perhitungan
kebutuhan air yang dilakukan melibatkan kebutuhan air domestik dan kebutuhan
air untuk lahan, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup No.17 Tahun 2009. Berikut gambar peta hasil analisis daya dukung air:
Gambar 4
Peta Daya Dukung Air
Sumber:
Hasil Analisis, 2022
Hasil analisis menunjukan
kategori melampaui mendominasi dengan luasan 148,26 km2 dan kategori belum
melampaui 121,33 km2. Dengan hal ini wilayah sekitar KPI Cipali memiliki daya
dukung air yang cukup untuk pengembangan permukiman. Upaya dalam pengembangan
lahan permukiman di Kawasan KPI Cipali Indramayu harus memparhatikan sumber air
baku. Penentuan daya dukung terlebih khusus menyangkut dengan daya dukung air
pada suatu wilayah merupakan salah satu pendekatan yang wajib dilaksanakan
dalam setiap evaluasi pemanfaatan ruang wilayah (Santoso, 2015).
Dalam hal ini sumber air baku harus di kelola dengan baik untuk dapat menunjang
segala aktivitas masyarakat di Kabupaten Indramayu yang selama ini memanfaatkan
sumber air dari cekungan air tanah Subang dan dari Indramayu sendiri. Pengelolaan
air yang bijak sangat ditekankan karena jika tidak maka akan
menimbulkan ketidakseimbangan daya dukung air yang bisa memunculkan dampak
negatif, bahkan dapat mengakibatkan terjadinya suatu bencana lingkungan jika
daya dukung terhadap ketersediaan air telah terlampaui. Selain daya dukung air
terdapat ketersediaan daya dukung pangan yang mempengaruhi beberapa faktor
antara lain luas lahan yang tersedia, jenis tanah,
iklim, teknologi pertanian, kebijakan pangan, akses terhadap sumber daya
pangan, dan tingkat konsumsi pangan penduduk. Dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut, dapat mengukur daya dukung pangan suatu wilayah dan
mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sistem
pangan dan ketahanan pangan penduduk.
Berikut gambar peta hasil analisis daya dukung pangan:
Gambar 5
Peta Daya Dukung Pangan
Sumber
: Hasil Analisis, 2022
Peta pada Gambar 5
menunjukkan persebaran daya dukung pangan di kawasan KPI Cipali dengan dominasi
kategori belum melampaui seluas 269.40 km2 dan kategori melampaui 0,19 km2 di
bagian selatan kawasan sehingga mengindikasikan kawasan ini memiliki daya
dukung pangan yang tinggi. Adanya daya dukung pangan yang tinggi di Kawasan KPI
Cipali Indramayu tentu merupakan suatu hal yang sangat menguntungkan bagi
perekonomian di Kabupaten Indramayu. Tak bisa dipungkiri bahwa nilai PDRB
Kabupaten Indramayu sebagian besar ditopang dari sektor pertanian pangan. Daya
dukung pangan yang tinggi disertai dengan potensi sumber daya alam berdampak
pada sub sektor pertanian pangan di kawasan tersebut. Secara khusus sebagian
besar lahan di Kawasan KPI Cipali Indramayu sangat sesuai untuk ditanami padi. Selain
itu, jika dilihat pada pertanian hortikultura juga sangat cocok untuk ditanami
beberapa komoditi seperti mangga dan cabai besar. Secara khusus pada sub sektor
pertanian pangan dimana sebagian besar wilayah di Kabupaten Indramayu sangat
cocok untuk dimanfaatkan sebagai lahan budidaya pertanian sehingga tak heran
jika daya dukung pangan sangat tinggi di kabupaten tersebut. Hal inilah yang
menjadi salah satu alasan Kabupaten Indramayu menjadi lumbung pangan padi
tertinggi di Jawa Barat. Adapun keterkaitan pangan dengan daya dukung air di
KPI Cipali Indramayu dimana terdapat perbedaan antara kecamatan yang berada di
sebelah utara dengan sebelah selatan, dimana kecamatan yang berada di sebelah
utara teraliri oleh irigasi teknis sehingga seluruh kecamatan yang ada di
wilayah sebelah utara mendukung untuk ditanami lahan pertanian semusim, tanaman
dengan pengolahan tanah, berbeda dengan wilayah sebelah selatan yang tidak
teraliri irigasi teknis sehingga mengandalkan lahan sawah tadah hujan. Dalam
suatu kegiatan pemanfaatan ruang, kawasan yang sangat perlu menjadi perhatian
ialah kawasan budidaya, yakni kawasan pertanian terutama yang berkaitan dengan
pangan. Hal ini berlandaskan bahwa pada hakikatnya pangan menjadi salah satu
komoditas utama penunjang hidup manusia(Sabila, 2020).
C. Lahan Potensial
Lahan potensial dihasilkan dari superimpose (overlay)
dari data kemampuan lahan, kesesuaian lahan dan daya dukung lingkungan (air dan
pangan) yang kemudian dibatasi oleh limitasi lingkungan dengan luasan 120,01 km2.Hasil analisis menunjukan luasan lahan potensial
seluas 147,00 km2 berikut:
Tabel 7
Lahan
Potensial
No |
Kategori |
Luas (Km2) |
1. |
Sangat Tinggi |
52,34 |
2. |
Tinggi |
63,28 |
3. |
Sedang |
28,01 |
4. |
Rendah |
3,57 |
5. |
Sangat Rendah |
0,01 |
Sumber
: Hasil Analisis, 2022
Kelas dengan kategori tinggi seluas 63,28 km2 dan kategori sangat tinggi seluas 52,34 km2 menjadi dua kelas yang mendominasi sehingga wilayah
KPI Cipali sangat berpotensial untuk dikembangkan kawasan permukiman. Persebaran
lahan potensial diperdesaan wilayah KPI Cipali dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 8
Lahan
potensial perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu
No. |
Kategori |
Luas (Km2) |
Baleraja |
Sangat Tinggi |
4.69 |
Tinggi |
1.42 |
|
Sedang |
0.28 |
|
Rendah |
0.01 |
|
Bantarwaru |
Sangat Tinggi |
1.97 |
Tinggi |
2.83 |
|
Sedang |
0.80 |
|
Rendah |
0.22 |
|
Sangat Rendah |
0.01 |
|
Cikawung |
Sangat Tinggi |
23.94 |
Tinggi |
24.09 |
|
Sedang |
9.37 |
|
Rendah |
0.32 |
|
Sangat Rendah |
0.01 |
|
Mekarjaya |
Sangat Tinggi |
9.72 |
Tinggi |
12.47 |
|
Sedang |
3.40 |
|
Sanca |
Sangat Tinggi |
5.99 |
Tinggi |
11.23 |
|
Sedang |
10.00 |
|
Rendah |
2.64 |
|
Situraja |
Sangat Tinggi |
1.67 |
Tinggi |
2.39 |
|
Sedang |
3.04 |
|
Rendah |
0.37 |
|
Sukaslamet |
Sangat Tinggi |
4.34 |
Tinggi |
8.85 |
|
Sedang |
0.91 |
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Berdasarkan pada tabel tersebut kategori lahan
potensial terluas berada di Desa Cikawung dengan kategori tinggi seluas 24,09 km2 dan kategori sangat tinggi seluas 23.94 km2. Dengan demikian Kawasan Desa Cikawung sangat
potensial untuk dikembangkan kawasan permukiman.
�
Gambar 6
Peta Lahan Potensial
Sumber
: Hasil Analisis, 2022
D. Daya Tampung Permukiman
Daya
tampung permukiman merujuk pada kapasitas
maksimal suatu daerah atau wilayah untuk menampung populasi dalam batasan yang
ditentukan.
Penentuan daya tampung lahan permukiman dipengaruhi oleh parameter yang tidak
tetap sehingga perlu adanya penyesuaian dengan karakteristik geografi pada
suatu wilayah, jumlah penduduk, luas lahan,
infrastruktur, kondisi sumber daya alam serta kapasitas sosial,
ekonomi, dan lingkungan yang ada di wilayah tersebut. Kemampuan daya tampung
disini memperhatikan kebutuhan ruang untuk pengembangan perumahan dengan
membandingkan lahan potensial
Perhitungan
daya tampung disesuaikan dengan pedoman Permen PU No.20 tahun 2007 dengan
pembagian persentase tutupan lahan 20% untuk jalan, 30% untuk Pelayanan sarana
umum dan 50% untuk permukiman. Adapun hasil perbandingannya dapat dilihat pada
tabel berikut:
Tabel 9
Daya Tampung Permukiman
Desa |
Luas (Km2) |
Luas Jalan (20%) |
Luas PSU (30%) |
Luas Perumahan (50%) |
Luas Lahan Perumahan (m2) |
Jumlah Rumah (unit) |
Daya Tampung Rumah
(unit) |
Daya Tampung Penduduk
(jiwa) |
||||
Tipe Sederhana |
Tipe Menegah |
Tipe Mewah |
Tipe Sederhana |
Tipe Menengah |
Tipe Mewah |
|||||||
Cikawung |
57.72 |
11.54 |
17.32 |
28,86 |
96,20 |
72.15 |
96.20 |
16033 |
6013 |
5344 |
27.390 |
109.561 |
Sukaslamet |
14,11 |
2,82 |
4,23 |
7,06 |
23,52 |
17,64 |
23,52 |
3.919 |
1.470 |
1.306 |
6.696 |
26.783 |
Bantarwaru |
5,82 |
1,16 |
1,75 |
2,91 |
9,70 |
7,28 |
9,70 |
1.617 |
606 |
539 |
2.762 |
11.047 |
Sanca |
29,87 |
5,97 |
8,96 |
14,94 |
49,78 |
37,34 |
49,78 |
8.297 |
3.111 |
2.766 |
14.174 |
56.698 |
Mekarjaya |
25,60 |
5,12 |
7,68 |
12,80 |
42,67 |
32,00 |
42,67 |
7.111 |
2.667 |
2.370 |
12.148 |
48.593 |
Baleraja |
6,40 |
1,28 |
1,92 |
3,20 |
10,67 |
8,00 |
10,67 |
1.778 |
667 |
593 |
3.037 |
12.148 |
Situraja |
7,48 |
1,50 |
2,24 |
3,74 |
12,47 |
9,35 |
12,47 |
2.078 |
779 |
693 |
3.550 |
14.198 |
Jumlah |
147,00 |
29.40 |
44,10 |
73,50 |
245 |
184 |
245 |
40.833 |
15.313 |
13.611 |
69.757 |
279.028 |
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Berdasarkan
pada Tabel 9 diketahui bahwa Desa Cikawung mampu menampung rumah sejumlah
27.390 unit dengan daya tampung 109.561 jiwa penduduk dan Desa Sanca dihasilkan
14.174 unit rumah dengan kapasitas 56.698 jiwa penduduk. Untuk desa yang
memiliki daya tampung rendah yaitu Desa Bantarwaru dengan 2.762 unit rumah
kapasitas sebesar 11.047 jiwa penduduk dan Desa Baleraja dengan 3.037
berkapasitas 12.148 jiwa penduduk.
Tabel
10
Daya Tampung Penduduk
Desa |
Luas Perumahan (50%) |
Daya Tampung Penduduk
(jiwa) |
Jumlah Penduduk Tahun
2021 (jiwa) |
Jumlah Penduduk Proyeksi
Tahun 2041 (jiwa) |
Selisih Jumlah Penduduk
Tahun 2022 dengan 2041 (jiwa) |
Perbandingan Daya
Tampung dengan Selisih Jumlah Penduduk (km2/jiwa) |
Keterangan |
Cikawung |
12,11 |
45.963 |
8.643 |
18.118 |
9.475 |
36.488 |
Mencukupi |
Sukaslamet |
2,20 |
8.338 |
10.135 |
4.445 |
-5.690 |
14.028 |
Mencukupi |
Bantarwaru |
0,99 |
3.777 |
4.673 |
4.935 |
262 |
3.515 |
Mencukupi |
Sanca |
3,03 |
11.502 |
7.428 |
10.442 |
3.014 |
8.488 |
Mencukupi |
Mekarjaya |
4,92 |
18.662 |
13.828 |
6.444 |
-7.384 |
26.046 |
Mencukupi |
Baleraja |
2,37 |
9.003 |
8.601 |
10.562 |
1.961 |
7.042 |
Mencukupi |
Situraja |
0,85 |
3.212 |
10.265 |
12.865 |
2.600 |
612 |
Mencukupi |
Jumlah |
26 |
100.457 |
63.573 |
67.811 |
4.238 |
96.219 |
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Hasil
analisis menunjukan proyeksi jumlah penduduk pada tahun 2041 mencapai 67,811
jiwa penduduk di wilayah perdesaan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali
Indramayu. Terdapat penurunan penduduk pada Desa Sukaslamet dari jumlah
penduduk 10.135 jiwa ke 4.445 jiwa dengan selisih -5,690 dan Desa Mekarjaya
13.828 jiwa ke 6.444 jiwa dengan selisih -7,384, hal ini dikarenakan laju
penduduk di desa tersebut mengalami penuruna dimana salah satunya dipengaruhi
oleh faktor migrasi. Secara keseluruhan wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan
Industri (KPI) Cipali Indramayu dengan luas lahan
perumahan sebesar 73,507 Ha mampu menampung
jumlah rumah sebanyak 69.757 unit dan untuk daya tampung penduduk maksimum
dapat menampung sebesar 279.028 jiwa penduduk. Daya tampung penduduk
menunjukan bahwa seluruh desa berkategori mencukupi dengan artian seluruh desa
mampu menampung jumlah penduduk hingga tahun 2041.
E.
Arahan
pengembangan Permukiman
Pengembangan
permukiman berdasarkan pada hasil analisis lahan potensial dengan
mempertimbangkan lahan potensial dengan kategori sangat tinggi sebagai arahan
pengembangan kawasan permukiman. Hal ini bertujuan sebagai upaya perlindungan
terhadap lingkungan serta mempertahankan lahan pertanian di kawasan ini
sehingga diharapkan perkembangan wilayah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Adapun hasil analisis sebagai berikut:
Tabel 11
Daya Tampung Arahan Pengembangan
Permukiman
Desa |
Luas (Km2) |
Luas Jalan (20%) |
Luas PSU (30%) |
Luas Perumahan (50%) |
Luas Lahan Perumahan (m2) |
Jumlah Rumah (unit) |
Daya Tampung Rumah
(unit) |
Daya
Tampung Penduduk (jiwa) |
||||
Tipe Sederhana |
Tipe Menengah |
Tipe Mewah |
Tipe Sederhana |
Tipe Menengah |
Tipe Mewah |
|||||||
Cikawung |
24,21 |
4,84 |
7,26 |
12,11 |
40,36 |
30,27 |
40,36 |
6.726 |
2.522 |
2.242 |
11.491 |
45.963 |
Sukaslamet |
4,39 |
0,88 |
1,32 |
2,20 |
7,32 |
5,49 |
7,32 |
1.220 |
458 |
407 |
2.084 |
8.338 |
Bantarwaru |
1,99 |
0,40 |
0,60 |
0,99 |
3,32 |
2,49 |
3,32 |
553 |
207 |
184 |
944 |
3.777 |
Sanca |
6,06 |
1,21 |
1,82 |
3,03 |
10,10 |
7,57 |
10,10 |
1.683 |
631 |
561 |
2.876 |
11.502 |
Mekarjaya |
9,83 |
1,97 |
2,95 |
4,92 |
16,39 |
12,29 |
16,39 |
2.731 |
1.024 |
910 |
4.666 |
18.662 |
Baleraja |
4,74 |
0,95 |
1,42 |
2,37 |
7,90 |
5,93 |
7,90 |
1.317 |
494 |
439 |
2251 |
9.003 |
Situraja |
1,69 |
0,34 |
0,51 |
0,85 |
2,82 |
2,12 |
2,82 |
470 |
176 |
157 |
803 |
3.212 |
Jumlah |
52,92 |
10,58 |
15,88 |
26,46 |
88,21 |
66,15 |
88,21 |
14.701 |
5.513 |
4.900 |
25.114 |
100.457 |
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Hasil analisis menujukan bahwa Desa Cikawung memiliki daya tampung rumah paling banyak berjumlah 11.491 unit dengan kapasitas penduduk 45.963 jiwa penduduk. Selain itu terdapat Desa Situraja sebagai desa dengan daya tampung unit rumah paling sedikit yaitu 803 unit dengan kapasitas 3.212 jiwa penduduk. Secara keseluruhan perdesaan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu memiliki luas wilayah dengan kategori kelas sangat tinggi seluas 52,92 km2 yang mampu menampung 25.114 unit rumah kapasitas 100.457 jiwa penduduk. Hal ini mengindikasikan bahwa kawasan ini sangat sesuai untuk dikembangkan kawasan permukiman perdesaan yang berorientasi pada aspek demografis dan lingkungan sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan perdesaan yang berkelanjutan. Adapun peta arahan pengembangan permukiman sebagai berikut:
Gambar 7
Peta Arahan Pengembangan Permukiman
Sumber: Hasil Analisis, 2022
Kajian terkait arahan pengembangan permukiman di kasawan KPI Cipali berupaya untuk memberikan rekomendasi dalam perencanaan pengembangan wilayah sehingga meminimalisir dampak dari urbanisasi dan industrialisasi. Perlu diketahui bahwa faktor pendorong perubahan wilayah adalah urbanisasi dan industrialisasi yang memberikan dampak negatif yang signifikan (Liu et al., 2008; She, 2015) menimbulkan percepatan pengkotaan serta munculnya tantangan kawasan perdesaan untuk menghadapi konversi lahan, gangguan pada lahan pertanian, dan masuknya populasi penduduk ke wilayah perdesaaan (Yang et al., 2018). Perubahan penggunaan lahan di kawasan perdesaaan mengalami perubahan yang diindikasikan oleh adanya konversi lahan pertanian menjadi penggunaan lahan lainnya, akan tetapi konversi lahan menjadi peruntukan permukiman sering dianggap sebagai ketidaksesuaian dalam penataan Rencana Tata Ruang Wilayah di kabupaten indramayu (Sodikin dan Mujio, 2022). Proses urbanisasi terkait dengan politik, ekonomi dan budaya secara signifikan mempengaruhi pola dan struktur penggunaan lahan yang mendalam serta mengubah jasa lingkungan dan ekosistem (Liu, 2018). Hal ini pun menjadi salah satu alasan penduduk perdesaan berpindah ke perkotaan (Liu dan Li, 2017). Selain itu, pembangunan permukiman yang terintegrasi industrialisasi seyogyanya akan memicu terjadinya perkembangan wilayah perdesaan yang secara simbiotik efektif untuk mengurangi permasalahan perdesaaan dan memperkuat struktur sosial dan ekonomi, memberikan landasan bagi pembangunan dan revitalisasi perdesaan yang berkelanjutan (Chenga, Liua, & Zhoua, 2019). Integrasi industri dalam suatu wilayah membantu orang menemukan pekerjaan di dekat tempat tinggal, sehingga menghindari perjalanan jarak jauh (Shao, 2015) dengan ini akan memberikan peluang besar bagi tenaga kerja lokal untuk bekerja di Kabupaten Indramayu. Penetapan kesesuaian kawasan permukiman harus disesuaikan dengan berbagai parameter yang dapat mendukung kemudahan aktivitas masyarakat seperti aksebilitas, jarak terhadap pusat perdagangan dan fasilitas umum, Kebencanaan, Kemiringan lereng, daya dukung tanah dan perubahan lahan (Nugraha et al., 2014).
Pertanian padi di Kecamatan Gantar-Terisi merupakan salah satu pemasok beras terbaik di Indramayu, dengan ini harus tetap dipertahankan eksistensinya dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) sehingga pembangunan kawasan permukiman dapat beriringan dengan perkembangan industri dan eksistensi pertanian pada wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu. Secara eksisting wilayah ini didominasi dengan kawasan sawah tadah hujan namun terdapat beberapa rencana pengembangan irigasi teknis dari waduk Sadawarna dan waduk Cipanas yang bertujuan untuk mengairi sawah tadah hujan dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sehingga dalam hal pembangunan perdesaan sangat penting sekali memperhatikan kawasan pertanian. Dalam proses penentuan lahan potensial sangat memerhatikan limitasi lingkungan sebagai salah satu aplikasi dari prinsip keberlanjutan dalam pembangunan kawasan permukiman yang didalamnnya memuat parameter kebencanaan, kawasan lindung (KP2B), badan air, sempadan sungai dan danau serta jarak terhadap kawasan industri yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan sumberdaya alam di masa depan.
Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu memiliki potensi yang tinggi ditunjukan dengan lahan potensial seluas 147,00 km2 dengan luas arahan pengembangan 52,92 km2 mampu menampung 25.114 unit rumah dengan kapasitas 100.457 jiwa penduduk untuk dikembangkan sebagai kawasan permukiman serta infrastruktur lain yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. dengan kata lain terdapat hubungan antara kepadatan penduduk, infrastruktur dan permukiman (Szymaÿska dan Biegaÿska.2012 dalam (Burja & Burja, 2014). Lahan potensial ini yang dapat berfungsi sebagai tempat bermukim masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang pada khususnya yang berhubungan langsung dengan sektor industri baik itu tenaga kerja maupun hal lain yang bersangkutan dengan kegiatan industri. Penataan fungsi kawasan ini perlu memperhatikan eksternalitas negatif dari kegiatan industri dengan tujuan masyarakat yang tinggal dikawasan permukiman yang direncanakan tidak terdampak oleh permasalahan lingkungan berupa limbah cair yang dibuang, polusi suara dari mesin produksi dan menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air yang sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian (Yusuf, 2014). Selain itu, faktor jarak memiliki dampak besar sebagaimana ketentuan jarak bangunan permukiman dengan radius 2.000 meter terhadap kawasan industri (Menteri Perindustrian RI, 2016). Adapun dampak yang ditimbulkan kegiatan industri berdasarkan radius 2.000 meter meliputi (1) Radius 0-500 meter akan terdampak polusi, tempat tinggal pekerja insudtri, permukiman kumuh dan kawasan banjir, (2) Radius 500-1000 meter memiliki yaitu terdapatnya kawasan permukiman pekerja yang kumuh dan kawasan banjir, (3) Radius 1000-1500 meter terdapat kawasan permukiman kumuh dan kawasan banjir, dan (4) Radius 1500-2000 mulai munculnya permukiman kumuh, polusi air dan kawasan banjir. Dampak yang dirasakan berbeda-beda, semakin jauh jarak permukiman dari lokasi industri maka akan semakin berkurang dampak industri yang dirasakan (Pradani, Rahayu, & Putri, 2017).
Dalam proses penataan kawasan permukiman tentunya harus diiringi oleh berbagai kebijakan berorientasi pada pembangunan yang disusun oleh pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini sangat penting, mengingat pemerintah tingkat kota atau kabupaten memiliki posisi yang sangat kuat untuk menyusun rencana penggunaan lahan yang mengikat secara hukum dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tata ruang dengan menggabungkan berbagai investasi, sumberdaya alam dan merevitalisasi masyarakat dalam proses tata ruang.(Janssen-Jansen, 2016). Kebijakan dalam penataan kawasan permukiman dapat dilakukan menggunakan pendekatan New Urbanism dan Smart Growth (Dierwechter.2014 dalam Jonkman et al., 2022).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian bahwa wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu memiliki kemampuan lahan pengembangan yang sangat tinggi dengan luasan 183.99 km2 serta didukung oleh ketersediaan lahan potensial 147,00 dengan Desa Cikawung sebagai desa yang paling potensial serta kemampuan lahan untuk menampung unit rumah (69.757 unit) dan jumlah penduduk (279.028 Jiwa) mencukupi sampai dengan tahun 2041. Arahan pengembangan kawasan permukiman ditentukan berdasarkan hasil analisis lahan potensial dengan kategori sangat tinggi sebagai prioritas arahan yang memiliki luas 52,92 km2 mampu menampung 25.114 unit rumah dan 100.457 jiwa penduduk di wilayah perdesaan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu dengan Desa Cikawung sebagai desa paling potensial untuk pembangunan kawasan permukiman memiliki daya tampung rumah paling banyak berjumlah 11.491 unit dengan daya tampung penduduk 45.963 jiwa penduduk. Hal ini dikarenakan luasan wilayah Desa Cikawung paling luas dibandingkan dengan desa lainnya serta deliniasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali hampir sebagian besar berada di kawasan desa. Pembangunan permukiman berkelanjutan diharapkan dapat terealisasi sebagaimana perdesaan di kawasan ini merupakan penghasil padi terbesar di Indramayu sehingga perlu ada tindakan dalam perlindungan kawasan pertanian yang dilindungi atau lahan sawah yang dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekonomi, budaya dan lingkugan.
BIBLIOGRAFI
Jerzy, &
Wesołowska, Monika. (2010). Transformations in housing construction in
rural areas of Poland�s Lublin region-Influence on the spatial settlement
structure and landscape aesthetics. Landscape and Urban Planning, 94(2),
116�126. https://doi.org/10.1016/j.landurbplan.2009.08.005
BPS. (2018).
Produksi Padi Kabupaten Indramayu. Diambil 1 Mei 2022, dari
https://indramayukab.bps.go.id/indicator/53/54/1/luas-panen-produktivitas-dan-jumlah-produksi-padi.html
BPS. (2020). Kecamatan
Terisi dalam angka 2020. Indramayu
BPS. (2021a). Kecamatan
Gantar Dalam Angka 2021. Indramayu
BPS. (2021b). Kecamatan
Kroya dalam Angka 2021. Indramayu
Burja, Camelia,
& Burja, Vasile. (2014). Sustainable development of rural areas: A
challenge for Romania. Environmental Engineering and Management Journal,
13(8), 1861�1871. https://doi.org/10.30638/eemj.2014.205
Chenga, Mingyang,
Liua, Yansui, & Zhoua, Yang. (2019). Machine Translated by Google
Mengukur perkembangan simbiosis perumahan pedesaan dan industri : Sebuah
studi kasus Kabupaten Fuping di Pegunungan Taihang di Cina. 82,
307�316.
Dirgapraja, Vikri
Abdya, Poluan, Roosje J., & Lakat, Ricky S. M. (2019). Pengaruh
Pengembangan Kawasan Industri Terhadap Permukiman Kecamatan Madidir Kota
Bitung. Spasial, 6(2), 282�290.
Ditjen Penataan
Ruang. (2007). Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budi Daya: Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum No. 41/PRT/M/2007. (41), 1�60.
Handiyatmo, Dendi,
Sahara, Idha, & Rangkuti, Hasnani. (2010). Pedoman Penghitungan Proyeksi
Penduduk dan Angkatan Kerja. In BPS-Jakarta.
Harahap, Fitri
Ramdhani. (2013). Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota Di Indonesia. Society,
1(1), 35�45. https://doi.org/10.33019/society.v1i1.40
Janssen-Jansen,
Leonie. (2016). Taking national planning seriously: A challenged planning
agenda in the Netherlands. Administration, 64(3�4), 23�43.
https://doi.org/10.1515/admin-2016-0023
Jonkman, Arend,
Meijer, Rick, & Hartmann, Thomas. (2022). Land for housing: Quantitative
targets and qualitative ambitions in Dutch housing development. Land Use
Policy, 114(April 2021), 105957.
https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2021.105957.
Kadek Fajar Arcana, I., Alam Paturusi, S., & Alam
Paturusi, S. (2021). Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lahan Permukiman
Kota Denpasar.
Liu, Y.S., Wang, L.J., Long, H.L., 2008.
Spatio-temporal analysis of land-use conversion in the eastern coastal China
during 1996�2005. J. Geog. Sci. 18 (3), 274�282.
Liu, Yansui.
(2018). Introduction to land use and rural sustainability in China. Land Use
Policy, 74(December 2017), 1�4.
https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2018.01.032
Liu, Yansui, &
Li, YuHeng. (2017). Revitaslize the World�s Countryside. Nature, 548,
275�277.
Long, Hualou, Zou,
Jian, & Liu, Yansui. (2009). Differentiation of rural development driven by
industrialization and urbanization in eastern coastal China. Habitat
International, 33(4), 454�462.
https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2009.03.003
Menteri Perindustrian
RI. (2016). Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/PER/7/2016
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri. Kementerian
Perindustrian RI, hal. 1�60.
Nugraha, Y.,
Nugraha, A., & Wijaya, A. (2014). Pemanfaatan Sig Untuk Menentukan Lokasi
Potensial Pengembangan Kawasan Perumahan Dan Permukiman (Studi Kasus Kabupaten
Boyolali). Jurnal Geodesi Undip, 3(4), 50�59.
Peraturan
Pemerintah RI. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman. (086436), 1�15.
Permen PU. No.20.
(2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20 / PRT / M / 2007. Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20 / PRT / M / 2007Pedoman Teknis Analisis
Aspek Fisik dan Lingkungan, Ekonomi, Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan
Rencana Tata Ruang, (40), 3�235.
Perpres.No.87.
(2021). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 Tentang
Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana Dan Kawasan Jawabarat Kawasan Bagian
Selatan. 1�124.
Pradani, Desita
Putri, Rahayu, Murtanti Jani, & Putri, Rufia Andisetyana. (2017).
Klasifikasi Karakteristik Dampak Industri Pada Kawasan Permukiman Terdampak
Industri Di Cemani Kabupaten Sukoharjo. Arsitektura, 15(1), 215.
https://doi.org/10.20961/arst.v15i1.12166.
She, Z.X., 2015. The rural areas experiences conflicts
under the urbanization process and its development issue. Chin. J. Environ.
Manage. 7 (3), 57�62.
Sodikin dan Mujio,
Santun R. P. Sitorus. (2022). Suitability of existing landuse with legal
spacial order of rtrw in indramayu regency west java. 16(September),
179�189. https://doi.org/10.31258/jil.16.2.p.179-189
Tadesse Wazza,
Melkamu, & Belay Bedeke, Sisay. (2022). What lessons Ethiopia could draw
from China�s township and village enterprises led rural industrialization? A
thematic synthesis. Research in Globalization, 5(July), 100088.
https://doi.org/10.1016/j.resglo.2022.100088
UU No.26. (2007). Undang-undang
No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. 3�3.
Yang, Y.Y., Liu, Y.S., Li, Y.R., Du, G.M., 2018.
Quantifying spatio-temporal patterns of urban expansion in Beijing during
1985�2013 with rural-urban development trans- formation. Land Use Policy 74,
220�230.
Yusuf. (2014). Dampak
Industri terhadap Lingkungan Hidup. Jakarta.
Zhou, Guohua, He,
Yanhua, Tang, Chengli, Yu, Tao, Xiao, Guozhen, & Zhong, Ting. (2013).
Dynamic mechanism and present situation of rural settlement evolution in China.
Journal of Geographical Sciences, 23(3), 513�524.
https://doi.org/10.1007/s11442-013-1025-7
Zhu, Siyang, Kong,
Xuesong, & Jiang, Ping. (2020). Identification of the human-land
relationship involved in the urbanization of rural settlements in Wuhan city
circle, China. Journal of Rural Studies, 77(April), 75�83.
https://doi.org/10.1016/j.jrurstud.2020.05.004
������������������������������������������������
Copyright holder: Rosa Saefi Yusuf Albanah, Lailannur
Fahradiza Hasiani Harahap, Valentino Sarapang Batara
(2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |