Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia  p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

ANALISIS DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA TRANSPORTASI LAUT DI INDONESIA

 

Meti Kendek

Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Indonesia

E-mail: [email protected]

 

Abstrak

Pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan pada industri transportasi laut di Indonesia. Penurunan jumlah penumpang, pelabuhan yang ditutup atau dibatasi, dan penghentian layanan transportasi laut di beberapa daerah telah mempengaruhi industri pelayaran di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi COVID-19 pada transportasi laut di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan pengusaha pelayaran, analisis data publik, dan tinjauan literatur. Hasilnya menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah penumpang dan penghasilan bagi industri transportasi laut di Indonesia. Selain itu, penghentian layanan di beberapa daerah juga telah mempengaruhi pengiriman barang dan pasokan ke daerah yang terisolasi. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi dampak pandemi pada industri pelayaran, termasuk memberikan bantuan finansial dan mengizinkan layanan transportasi laut untuk mengangkut bahan makanan dan obat-obatan. Namun, tantangan masih ada dalam mengatasi dampak jangka panjang pandemi ini pada transportasi laut di Indonesia.

 

Kata Kunci: Pandemi Covid-19, Transportasi Laut, Dampak Analisis.

 

Abstract

The COVID-19 pandemic has had a significant impact on the marine transportation industry in Indonesia. The decline in passenger numbers, closed or restricted ports, and the suspension of sea transportation services in some areas have affected the shipping industry in Indonesia. This article aims to analyze the impact of the COVID-19 pandemic on sea transportation in Indonesia. The methods used in this study were interviews with shipping entrepreneurs, analysis of public data, and literature review. The results show that the COVID-19 pandemic has caused a significant decrease in the number of passengers and income for the sea transportation industry in Indonesia. In addition, service stoppages in some areas have also affected the delivery of goods and supplies to isolated areas. The Indonesian government has taken various measures to address the impact of the pandemic on the shipping industry, including providing financial assistance and allowing sea transportation services to transport foodstuffs and medicines. However, challenges still exist in overcoming the long-term impact of this pandemic on sea transportation in Indonesia. 

 

Keywords: Covid-19 pandemic, sea transportation, impact analysis.

 

Pendahuluan

Sejak awal tahun 2020, dunia menghadapi pandemi Covid-19 yang menyebabkan disrupsi terhadap sisi permintaan dan sisi penawaran perdagangan global (Susilo et al., 2020). Lembaga internasional sudah memberikan early warning system terhadap kemungkinan kontraksi perekonomian yang disebabkan oleh penurunan volume perdagangan (Rusydiana et al., 2019)World Trade Organization (WTO) yang sejak kuartal kedua tahun 2020 memprediksi perdagangan global akan turun pada kisaran 13% hingga 32% (Firmansyah et al., 2022).

Baltic and International Maritime Council (BIMCO) mengingatkan dampak yang lebih serius dari merebaknya Coronavirus di China terhadap industri pelayaran dan perdagangan jika bencana tersebut terus berlanjut dan tak teratasi dalam waktu dekat. BIMCO menjelaskan, sejak Januari hingga pada 26 Februari, kehilangan volume pelayaran sudah tembus angka 1,7 juta TEUS. Angka tersebut berdasarkan jumlah pembatalan pelayaran mulai tahun baru China (Imlek) serta rendahnya tingkat isian (load factor) sejumlah pelayaran selama merebaknya virus tersebut karena kekurangan volume barang. Penurunan tersebut juga merupakan dampak dari berkurangnya angkutan truk di sisi darat sehingga menyebabkan rendahnya pergerakan kontainer dari dan ke pelabuhan-pelabuhan di China (Mohammad Danil, 2020b).

Sejalan dengan proyeksi WTO, The International Monetary Fund (IMF) juga memperkirakan volume perdagangan dunia mengalami penurunan sebesar 10,4% (Ibrahim et al., 2014). Kedua proyeksi itupun masih dipengaruhi oleh seberapa lama pandemi ini bisa dikontrol. Jika ditinjau kembali, sejak kuartal I-2020, beberapa negara melakukan lockdown untuk fokus terhadap mengurangi risiko pandemi. Kebijakan lockdown tersebut menyebabkan penurunan aktifitas perekonomian yang tidak terelakkan (Irawan & Perindustrian, 2020).

Sebagai negara pertama yang terkena Covid-19, sekarang China adalah satu-satunya negara dengan ekonomi yang pulih dan populasi yang muncul kembali (Yulianti et al., 2022). Terlihat bahwa, sebaran pandemi COVID-19 semakin hari-semakin meningkat. Sebanyak 212 negara terinfeksi COVID-19, dengan total kasus per 5 Mei 2020 sebanyak 3.646.225 kasus, meninggal sebanyak 252.408 kasus, dan berhasil sembuh sebanyak 1.200.203 kasus (Mohammad Danil, 2020a).

Dengan adanya hubungan kausalitas antara pandemi COVID-19 yang terjadi di Wuhan, China dengan perekonomian global memicu penulis untuk menganalisa lebih jauh mengenai dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi industri kemaritiman khususnya di Indonesia (Pusposari, 2020). Serta, menganalisa pola penanganan oleh pemerintah Indonesia terhadap pengawasan dan pencegahan masuknya Coronavirus COVID-19 ke wilayah Indonesia melalui sektor maritim berdasarkan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) dan International Maritime Organization (IMO) dan pihak terkait lainnya (Rosyada et al., 2020).

Covid-19 di Indonesia pertama kali di deteksi pada bulan maret 2020, pada Saat itu juga Jokowi menetapkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencab (BNPB) sebagai ketua gugus tersebut (Meilinda & Cahyani, 2020).  Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur pembatasan sosial berskala besar sebagai respons terhadap COVID-19, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk membatasi pergerakan orang dan barang masuk dan keluar dari daerah masing-masing asalkan mereka telah mendapat izin dari kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan, di bawah Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa pembatasan kegiatan yang dilakukan paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum (Karyono et al., 2020). Pada saat yang sama, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 juga ditandatangani, yang menyatakan pandemi koronavirus sebagai bencana nasional. Pembuatan kedua peraturan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur ketentuan mendasar untuk PSBB. Dampak wabah Covid 19 ini sangat dahsyat bagi perekonomian di Indonesia dan juga Dunia (Mahdy, 2020). Dan salah satu dampaknya yaitu terhadap transportasi pengangkutan laut. Moda transportasi Pengangkutan laut terdampak dari kebijakan social distancing dan physical distancing. Kebijakan yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah. Menurut Carmelita, Kadin Indonesia Bidang Perhubungan pandemi Covid-19 mengganggu cash flow perusahaan moda transportasi laut. Kondisi keuangan perusahaan moda transportasi laut akan mengalami negative cash flow (Wijayanti & Ratih, 2022). Kinerja moda transportasi laut per maret 2020 mengalami penurunan sekitar 15 persen dan diperkirakan kondisi ini semakin menurun sampai beberapa bulan ke depan akibat penurunan distribusi (Pambudi & Hanik, 2020)

Di tengah Pandemi Covid-19, dan dengan adanya pembatasan transportasi, Kementerian Perhubungan terus berupaya semaksimal mungkin memastikan kelancaran pengiriman logistik, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan Tol Laut. Pada masa Pandemi Covid-19 ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki program untuk menjamin keberlangsungan logistik ke seluruh wilayah Nusantara.

Salah satu program Pemerintah dalam upaya menjamin keberlangsungan logistik di tengah masa pandemi Covid adalah dengan mengoptimalkan program Tol Laut. "Tol Laut di tengah pandemi ini diharapkan mampu menjaga berlangsungnya pasokan logistik ke seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini Industri Pelayaran memiliki peran penting untuk mendukung program tersebut mengingat Indonesia merupakan Negara kepulauan yang dihubungkan melalui jalur laut. Dan untuk itu, pelayaran swasta nasional diharapkan bisa ikut terlibat aktif dalam program Tol Laut dengan melayani beberapa trayek yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan telah berupaya semaksimal mungkin agar Tol Laut dapat lebih baik memberikan layanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang berada di Timur Indonesia. Dan untuk memaksimalkan Tol Laut, butuh peran semua pihak agar benar-benar dapat memaksimalkan kapasitas angkut yang ada di dalam kapal sehingga dapat menurunkan disparitas harga.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub sebagai pelaksana, juga mengupayakan untuk mencapai disparitas harga yang proporsional semua aspek harus diperbaiki secara simultan oleh seluruh lembaga terkait. Juga lebih diwaspadai bahwa jika yang dijadikan parameter hanya disparitas harga, maka tidak akan dapat diselesaikan sendiri oleh program Tol Laut. Dengan adanya fenomena atas kejadian tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “Analisis Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Transportasi Laut di Indonesia”.

Berdasarkan latar belakang diatas, maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana dampak pandemi covid-19 terhadap Transportasi  Laut di Indonesia.

Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari Pandemi Covid-19 terhadap transportasi laut Indonesia.

Manfaat penelitian ini nantinya dimanfaatkan atau digunakan dalam mengambil keputusan atau kebijakan-kebijakan dalam beberapa stackholder yang memiliki kewenangan terkait dan penelitian yang dilakukan nantinya akan sangat membantu dalam menentukan kebijakan-kebijakan atau keputusan, yang akan diambil dalam menyelesaikan suatu masalah yang sedang dihadapi para pelaku bisnis transportasi laut.

 

Metode Penelitian

A.  Rancangan Penelitian

Dalam melaksanakan penelitian diperlukan suatu rancangan penelitian agar dapat membantu di dalam menentukan langkah-langkah penelitian. Rancangan penelitian ini diharapkan dapat memperlancar dan dapat mencapai sasaran sesuai dengan apa yang diinginkan. Untuk memperlancar kegiatan penelitian ini akan dilakukan secara teratur, yaitu dengan bentuk tahapan yang sistematis, berupa :

1.     Pengumpulan data awal penelitian berdasarkan literatur dan dokumen yang ada sebagai dasar acuan penentuan metodologi penelitian.

2.     Pengumpulan data dari lapangan yang kemudian diolah dengan metodologi yang sesuai dan saling berkait dan untuk selanjutnya dilakukan analisis.

3.     Pembahasan dilakukan dilakukan dengan menyajikan hasil analisis yang ada dan diperbandingkan dengan studi pustaka. Hasil dari analisis data tersebut dipakai dasar pembuatan kesimpulan, kemungkinan adanya saran-saran dan sebagainya.

Untuk dapat lebih mengarahkan pada jalannya penelitian dan dapat menghasilkan hasil penelitian yang   cermat dan teliti, maka dibutuhkan adanya kerangka konseptual penelitian sebagai pedoman dalam pelaksanaannya. Konseptual dipersiapkan dan dilengkapi sebagai dasar dalam pelaksanaan penelitian meliputi berbagai faktor yang mempengaruhi arah/tujuan penelitian yang ingin dicapai sebagaimana yang ada pada bab sebelumnya.

B.  Jenis Penelitian

Jenis penelitian dalam penelitan ini adalah penelitian Deskripsi Kuantitatif, dimana jenis penelitian ini menampilkan data ditampilakan dalam bentuk angka lalu dideskripsiskan.

C.  Tempat dan Waktu penelitian

1.   Tempat Penelitian

Tempat penelitian ini adalah pada Pelabuhan Utama Indonesia merupakan tempat yang banyak didominasi oleh transportasi laut, baik transportasi Laut Arus Barang Maupun Transportasi laut Arus Penumpang

2.   Waktu Penelitian

Waktu penelitian dilaksanakan selama kurang lebih 5 bulan terhitung sejak pengumpulan data, pengolahan data dan penyususnan laporan hasil penelitian. Hasil penelitian Penelitian dilaksanakan pada bulan April 2021, yang dilanjutkan dengan pengumpulan data pada bulan September 2021 dan akan diseminarkan pada bulan Oktober 2021. Target penyelesaian perbaikan hasil seminar pada bulan November 2021.

D.  Pupolasi dan Sampel

Dalam melakukan suatu kegiatan penelitian, maka tidaklah dapat diteliti semua individu atau jumlah total obyek penelitian. Jumlah obyek total yang diteliti disebut populasi (Sujono, 1998:66).

1.   Populasi

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Transportasi Laut Arus Barang dan Transportasi Arus Penumpang pada pelabuhan Indonesia

2.  Sampel

Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purpose yaitu pengambilan sampel yang sudah ditetapkan yaitu 5 (Lima) Pelabuhan Utama di Indonesia ( Belawan, Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bitung).

E.  Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan beberapa instrument atau alat yang dapat dipakai sebagai pengumpul data agar data lebih akurat. Teknik pengumpulan data merupakanlangkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data” (Sugiono 2011:224) teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

1.     Studi kepustakaan, yaitu segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain . Atau dengan kata lain, studi kepustakaan adalah studi yang objek penelitiannya berupa karya-karya kepustakaan baik berupa jurnal, buku artikel dalam media massa, maupun data-data statistika. Kepustakaan tersebut akan digunakan untuk menjawab permasalahan penelitian yang diajukan oleh penulis yang dalam hal ini adalah bagaimana dampak dari Coronavirus COVID-19 terhadap Transportasi Laut di Indonesia.

2.     Observasi, yakni metode observasi dengan mengumpulkan data berdasarkan pada pengamatan langsung kepada gejala fisik objek penelitia. Teknik ini dilakukannuntuk pengumpulan data dengan mengadakan penelitian dan peninjauan langsung di lokasi penelitian

3.     Interview  atau wawancara yang merupakan adalah merupakan teknik pengumpulan secara langsung kepada stakeholder transportasi laut di 5 (lima) pelabuhan utama di Indonesia.

F.   Teknik Analisis Data

Adapun teknik analisi data yang digunakan dalam penelitian ini  adalah deskriptif analisis yaitu merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa dan kejadian yang terjadi pada saat sekarang dimana peneliti berusaha memotret peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian untuk kemudian digambarkan sebagaimana adanya. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pembaca terhadap fenomena yang terjadi.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Hasil Penelitian

1.   Hasil Penelitian Berdasarkan Studi Kepustakaan

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh negara di dunia, tentu saja memberikan dampak signifikan terhadap sektor-sektor penggerak ekonomi, salah satunya sektor transportasi laut Indonesia.

Adapun beberapa hasil penelitian berdasarkan studi kepustakaan yaitu sebagai berikut:

a.     Arus Penumpang Pada Masa Pandemi

Berikut ini adalah grafik perbandingan jumlah penumpang yang berangkat pada tahun 2020 atau sejak adanya pandemi di 5 pelabuhan utama yang menjadi fokus penelitian yaitu sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1

Jumlah Penumpang Berangkat Tahun 2020

 

Berdasarkan grafik di atas menunjukkan bahwa pada masa pembatasan transportasi laut di bulan April dan Mei 2020, terjadi penurunan jumlah penumpang berangkat di 5 pelabuhan utama Indonesia. Jumlah penumpang penumpang datang terendah terjadi pada bulan Mei. Adapun rata-rata  jumlah penumpang yang berangkat yaitu sebagai berikut:

1)    Sebelum Pembatasan jumlah penumpang sebanyak 98.181 orang/bulan

2)    Saat Pembatasan Transportasi jumlah penumpang sebanyak 10.140 orang/bulan

3)    New Normal jumlah penumpang sebanyak 17.632 orang/bulan

Selanjutnya yaitu grafik perbandingan jumlah penumpang yang datang pada tahun 2020 atau sejak adanya pandemi di 5 pelabuhan utama yang menjadi fokus penelitian yaitu sebagai berikut:

 

Gambar 2

Jumlah Penumpang Datang Tahun 2020

 

Berdasarkan grafik jumlah kedatangan kapal di atas menunjukkan bahwa penumpang datang yang datang  di 5 pelabuhan utama Indonesia mengalami penurunan sejak adanya pandemi. Jumlah penumpang datang terendah terjadi pada bulan Mei. Adapun rata-rata  jumlah penumpang yang berangkat yaitu sebagai berikut:

1)    Sebelum Pembatasan jumlah penumpang sebanyak 89.743 orang/bulan

2)    Saat Pembatasan Transportasi jumlah penumpang sebanyak 14.097 orang/bulan

3)    New Normal jumlah penumpang sebanyak 17.633 orang/bulan

b.     Arus Barang Selama Pandemi

Selanjutnya yaitu grafik perbandingan jumlah arus barang bongkar dan arus barang muat pada tahun 2020 atau sejak adanya pandemi di 5 pelabuhan utama yang menjadi fokus penelitian yaitu sebagai berikut:

 

Gambar 3

Jumlah Barang Bongkar Tahun 2020

Berbeda halnya dengan arus penumpang yang berangkat dan arus penumpang yang datang pada masa pandemi Covid-19 untuk arus  arus bongkar muat barang tidak terlalu berpengaruh secara signifikan dengan masa pandemi tersebut. Hal ini dikarenakan regulasi pemerintah untuk transportasi laut lebih menyasar pada pergerakan orang/penumpang yang memiliki resiko lebih besar terkena Covid-19.

Adapun rata-rata Barang Bongkar pada masa pandemi yaitu sebagai berikut:

1)    Sebelum Pembatasan sebanyak 2.526.978 ton/bulan

2)    Saat Pembatasan Transportasi sebanyak 2.420.143 ton/bulan

3)    New Normal sebanyak 2.494.099 ton/bulan

Selanjutnya arus barang muat pada masa pandemi dijabarkan pada grafik di bawah ini:

 

 

 

Gambar 4

Jumlah Penumpang Barang Muat 2020

 

Berdasarkan gambar grafik diatas menunjukkan bahwa rata-rata jumlah arus barang muat yaitu sebagai berikut:

1)    Sebelum Pembatasan sebanyak 2.339.029 ton/bulan

2)    Saat Pembatasan Transportasi sebanyak 2.276.822 ton/bulan

3)    Pada New Normal sebanyak  2.218.632 ton/bulan

2.   Hasil Penelitian Berdasarkan Interview

Pengumpulan data dengan teknik interview dilakukan dengan melakukan wawancara kepada responden penelitian. Adapun responden dalam menelitian ini yaitu penumpang baik yang datang maupun penumpang yang berangkat di 5 pelabuhan utama Indonesia.

Berdasarkan hasil interview yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut:

a.     Alasan responden dalam memilih transportasi laut

 

Gambar 5

Grafik Alasan Memilih Jalur Laut

b.     Tujuan perjalanan responden

 

Gambar 6

Grafik tujuan perjalanan responden

 

c.     Tanggapan responden terhadap rapid test

 

Gambar 7

Grafik Tanggapan Responden Terhadap Manfaat Rapid Test

 

2.     Tanggapan responden terhadap pembatasan diri

 

 

Gambar 8

Grafik Tanggapan Responden Terhadap Pembatasan Diri (Social distancing)

 

3.     Tanggapan responden terhadap tingkat kepatuhan penumpang terhadap protocol

 

Gambar 9

Grafik Tingkat Kepatuhan Protocol Kesehatan

 

B.    Pembahasan

1.     Hasil Penelitian Berdasarkan Studi Kepustakaan

Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang telah dilakukan Arianto (2020) menunjukkan bahwa masih belum terpadunya tingkat pemahaman, pengetahuan, pematuhan, kemanfaatan terhadap aturan regulasi terkait PSBB serta kurangnya koordinasi yang erat dengan pihak Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Perlunya peningkatan pemahaman, pengetahuan, pematuhan, dan terimplementasinya aturan regulasi terkait PSBB serta peningkatan koordinasi yang intens dengan pihak Gugus Tugas dan peningkatan pemahaman, pengetahuan, dan sosialisasi secara terus menerus terhadap implementasi terkait protokol kesehatan yang telah diterbitkan serta penambahan protokol teknis di pelabuhan dan di dalam kapal.

Selanjutnya berdasarkan data penelitian yang telah diperoleh dari hasil studi kepustakaan bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang sangat drastik.  Dari data pada gambar 1 terkait grafik jumlah penumpang yang berangkat sebelum dan setelah adanya pandemi menunjukkan  bahwa  sebelum adanya pandemi yang menyebabkan adanya batasan-batasan jumlah penumpang  rata-rata sebanyak 98.181 orang/bulan. Namun setelah adanya pandemi yang dimulai pada bulan maret maka jumlah penumpang turun hingga rata-rata 10.140 orang/bulan. Selanjutnya saat diterapkannya New Normal jumlah penumpang yang menggunakan transportasi laut kembali mengalami kenaikan namun kenaikan penumpang tersebut tidak sebanyak pada masa sebelum pandemi. Banyaknya penumpang setelah New Normal rata-rata sebanyak 17.633 orang/bulan.

Selanjutnya pada gambar 2 yang berkaitan dengan grafik jumlah penumpang yang datang tidak berbeda jauh dengan hasil yang ditunjukkan pada gambar grafik yang pertama. Pada grafik ke 2 menunjukkan bahwa penumpang datang yang datang  di 5 pelabuhan utama Indonesia mengalami penurunan sejak adanya pandemi. Jumlah penumpang datang terendah terjadi pada bulan Mei.

Sebelum adanya pandemi, rata-rata jumlah penumpang yang datang pada 5 pelabuhan utama Indonesia yaitu rata-rata sebanyak 89.743 orang/bulan. Sedangkan pada masa pandemi penumpang yang datang mengalami penurunan drastis hingga jumlah rata-rata penumpang hanya sebanyak 14.097 orang/bulan. Selanjutnya pada masa new Normal, jumlah penumpang mengalami kenaikan sehingga rata-rata penumpang yang datang sebanyak 17.633 orang/bulan.

Terjadinya penurunan penumpang pada masa pandemi menunjukkan bahwa Covid-19 telah memberikan pengaruh ke hampir seluruh sektor usaha, tak terkecuali dengan transportasi nasional yang salah satunya pada transportasi laut. Namun di era New Normal beberapa usaha dan kebijakan diterapkan untuk kembali memulihkan situasi tersebut namun tetap melindungi diri dari virus covid-19 yang masih melanda.

Pada era New Normal beberapa kebijakan dan usaha yang ditempuh agar tidak terjadi penurunan secara terus menerus antara lain yaitu: membangun sistem transportasi berbudaya higienis dan humanis (transportasi humanitarian). Membangun budaya higienis bisa dilakukan dengan cara meminimalkan kontak fisik saat berada di moda transportasi. Seperti mengubah hal yang dilakukan dengan kontak fisik menjadi terdigitalisasi, mulai dari tiket dan lainnya.

Selain usaha membangun sistem transportasi yang berbeda higienis, kebijakan lain yang harus dipatuhi oleh penumpang selama melakukan perjalan yaitu membangun budaya baru yang harus diikuti melalui perubahan perilaku masyarakat pengguna jasa transportasi dengan patuh dan tertib protokol kesehatan.

Berbeda halnya dengan arus penumpang yang berangkat dan arus penumpang yang datang pada masa pandemi Covid-19 untuk arus  arus bongkar muat barang tidak terlalu berpengaruh secara signifikan dengan masa pandemi tersebut. Hal ini dikarenakan regulasi pemerintah untuk transportasi laut lebih menyasar pada pergerakan orang/penumpang yang memiliki resiko lebih besar terkena Covid-19. Hal tersebut dapat terlihat pada grafik yang ditunjukkan pada gambar 3 dan 4.

Pada gambar 3 dan 4 menunjukkan bahwa baik sebelum pandemi dan setelah adanya pandemi, jumlah barang bongkar dan barang muat tidak terdapat selisih yang cukup besar.

Faktor lainnya yang menyebabkan arus barang tidak mengalami perubahan secara signifikan karena meskipun pandemi tetapi permintaan barang khususnya di Kawasan Timur Indonesia masih tetap tinggi. Imbauan pemerintah yang meminta masyarakat untuk di rumah saja selama virus corona merajalela, menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat meningkat. Selain itu, permintaan obat-obatan dan peralatan medis yang cukup tinggi selama masa pandemi juga memicu peningkatan pengiriman barang yang tetap  tinggi di tengah masyarakat.

2.     Hasil Penelitian Berdasarkan Interview

Dalam pengumpulan data secara interview menggunakan pedoman interview yang terdiri atas 6 pertanyaan yang berkaitan dengan alasan responden melakukan perjalanan dengan memilih transportasi jalur laut, tujuan perjalanan responden, tanggapan responden terhadap pelaksanaan rapid test sebelum melakukan perjalanan, dan tanggapan responden terhadap tingkat kepatuhan penumpang terhadap protocol kesehatan.

Berdasarkan data yang telah diperoleh menunjukkan bahwa mayoritas alasan responden memilih transportasi laut di masa pandemi yaitu biaya yang lebih terjangkau dengan persentase sebesar 41%. Sedangkan 34 % responden memilih transportasi laut karena resiko penyebaran covid yang rendah dan 25% responden memilih transportasi laut karena transportasi tersebut memberikan kenyamanan dalam perjalanan.

Selanjutnya untuk tujuan perjalan responden yang ditunjukan pada gambar 6 memberi gambaran bahwa terdapat 54% responden memilih melakukan perjalanan dengan tujuan perjalanan dinas, 31% responden dengan tujuan kunjungan keluarga dan 15% dengan tujuan liburan.

Untuk tanggapan responden terhadap rapid test menunjukkan bahwa keberadaan rapid test terasa bermanfaat bagi responden dengan tingkat persentase sebesar 56%. Sementara 19% responden merasa bahwa rapid test tidak bermanfaat dan sisanya yaitu sebesar 25% merasa ragu akan manfaat rapid tes tersebut. Sedangkan untuk tanggapan responden terhadap pembatasan diri selama pandemi yaitu terdapat 78% responden membatasi diri dan 22% yang tidak membatasi diri. Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun adanya pandemi masih terdapat beberapa responden yang tidak membatasi aktivitasnya.

Hasil interview selanjutnya yaitu berdasarkan tanggapan responden terhadap tingkat kepatuhan penumpang terhadap protocol kesehatan menunjukkan bahwa terdapat 85% responden yang mematuhi protocol kesehatan dan masih terdapat 15% responden yang beranggapan bahwa masih terdapat penumpang yang tidak patuh terhadap protocol kesehatan.

Selanjutya hasil interview juga menunjukkan bahwa pihak pengelola pelabuhan perlu meningkatkan pelayanan dan sosialisasi secara intens tentang kemampuan untuk memahami, mengerti, dan melaksanakan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pencegahan penularan virus corona (Covid-19), peningkatan pemahaman, pengetahuan, dan sosialisasi secara terus menerus terhadap protokol yang telah diterbitkan, terutama terkait dengan protokol tentang pengaturan saat terjadi lonjakan penumpang maupun barang di area pelabuhan, area terminal penumpang.

Lebih jauh hasil interview menunjukkan bahwa sebelum memasuki kapal, para calon penumpang di periksa suhu tubuhnya selanjutnya dipersilahkan masuk secara tertib ke dalam kapal, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan jaga jarak, mencuci tangan, dan pakai masker. Di masa pandemi Covid-19, petugas Pelabuhan mewajibkan penumpang kapal mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Menghindari penumpukan di pintu masuk, petugas pelabuhan memanggil satu per satu nama calon penumpang untuk memasuki kapal.

Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa secara umum pelayanan penumpang dan terminal penumpang serta pelayanan barang di pelabuhan pada masa pandemi covid-19 walaupun belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik, namun stakeholders para pengelola dan penumpang di pelabuhan telah dapat memahami, mengetahui, mematuhi, bermanfaat dan dapat diimplementasikan aturan regulasi terkait PSBB serta koordinasi yang intens dengan pihak Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Kebijakan teknis operasional (SOP) melalui penerbitan Surat Edaran, walaupun belum sepenuhnya berjalan dengan baik, namun telah dapat dipahami, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan baik di lapangan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa sejak adanya pandemi jumlah penumpang yang datang dan berangkat pada pelabuhan utama Indonesia mengalami penurunan 89.743 menjadi 14.097 atau mengalami penurunan sebanyak 84,29% sejak adanya pandemi, Namun lonjakan penumpang mengalami kenaikan pada era New Normal yaitu kenaikan sebesar 25,08% dari jumlah penumpang saat pandemic. Sedangkan untuk arus barang bongkar dan barang muat tidak mengalami perubahan drastis secara signifikan yaitu  hanya mengalami penurunan sebesar 4,23% dengan adanya pandemi covid-19 dan pada masa new normal mengalami kenaikan sebesar 3,05%

 

 

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Firmansyah, D., Suryana, A., Rifa’i, A. A., Suherman, A., & Susetyo, D. P. (2022). Hexa Helix: Kolaborasi Quadruple Helix Dan Quintuple Helix Innovation Sebagai Solusi Untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6(4), 476–499.

 

Ibrahim, I., Winarno, T., Grace, M. V., & Fitri, Y. (2014). Transmisi DamPaK melalui JarinGan PerDaGanGan: PenDeKaTan asian-iO. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 16(4), 339–372.

 

Irawan, D., & Perindustrian, K. D. (2020). Industri Produk Tekstil (Apd) Jawa Timur Meningkat Di Tengah Pandemi Covid-19. Merdeka Berpikir: Catatan Harian Pandemi Covid-19, 111.

 

Karyono, K., Rohadin, R., & Indriyani, D. (2020). Penanganan dan Pencegahan Pandemi Wabah Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Indramayu. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2), 164–173.

 

Mahdy, I. F. (2020). Pemodelan Jumlah Kasus Covid-19 Di Jawa Barat Menggunakan Geographically Weighted Regression. Seminar Nasional Official Statistics, 2020(1), 138–145.

 

Meilinda, S. D., & Cahyani, I. (2020). Covid-19: Struktur Masalah dan Pendekatan Kebijakan. Prosiding Nasional Covid-19, 82–88.

 

Mohammad Danil, A. (2020a). Dampak Novel Coronavirus COVID-19 Terhadap Global Shipping dan Industri Kemaritiman di Indonesia Serta Penanganannya Berdasarkan Rekomendasi WHO dan IMO.

 

Mohammad Danil, A. (2020b). Impacts of coronavirus COVID-19 on the global shipping and maritime industry in indonesia and how to overcome the coronavirus outbreak based on WHO and IMO recommendations. OSF, 1–22.

 

Pambudi, M. A. L., & Hanik, K. (2020). Kebijakan Ekspor Impor Transportasi Laut di Era New Normal. Prosiding NSMIS Book, 2(1), 1–7.

 

Pusposari, W. (2020). Analisis Argumentasi Pada Kolom Opini di Surat Kabar Kompas. Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Rosyada, K., Zulhatta, A. I., & Marsetio, M. (2020). Memajukan Keamanan Maritim pada Sektor keselamatan Laut dalam Menghadapi Penyebaran Covid-19. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(3), 489–501.

 

Rusydiana, A. S., Rani, L. N., & Hasib, F. F. (2019). Manakah Indikator Terpenting Stabilitas Sistem Keuangan?: Perspektif Makroprudensial. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 27(1), 25–42.

 

Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W., Santoso, W. D., Yulianti, M., Herikurniawan, H., Sinto, R., Singh, G., Nainggolan, L., Nelwan, E. J., Chen, L. K., Widhani, A., Wijaya, E., Wicaksana, B., Maksum, M., Annisa, F., Jasirwan, C. O. M., & Yunihastuti, E. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7(1), 45. https://doi.org/10.7454/jpdi.v7i1.415

 

Wijayanti, M. O., & Ratih, S. (2022). Prediction of Financial Distress Model Altman Z-Score (Study on Shipping Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2019-2021 Period). Daengku: Journal of Humanities and Social Sciences Innovation, 2(6), 777–789.

 

Yulianti, E., Siregar, I. W., & Komara, E. F. (2022). Analisis Reaksi Pasar Modal Asia Tenggara Pada Situasi Pandemi Covid-19 Gelombang Dua (Varian Delta). Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 9(2), 219–231.

 

Copyright holder:

Meti Kendek (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: