Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
ANALISIS DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA TRANSPORTASI
LAUT DI INDONESIA
Meti Kendek
Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Indonesia
E-mail: [email protected]
Abstrak
Pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan pada industri transportasi laut di Indonesia. Penurunan jumlah penumpang, pelabuhan yang ditutup atau dibatasi, dan penghentian layanan transportasi laut di beberapa daerah telah mempengaruhi industri pelayaran di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi COVID-19 pada transportasi laut di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan pengusaha pelayaran, analisis data publik, dan tinjauan literatur. Hasilnya menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah penumpang dan penghasilan bagi industri transportasi laut di Indonesia. Selain itu, penghentian layanan di beberapa daerah juga telah mempengaruhi pengiriman barang dan pasokan ke daerah yang terisolasi. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi dampak pandemi pada industri pelayaran, termasuk memberikan bantuan finansial dan mengizinkan layanan transportasi laut untuk mengangkut bahan makanan dan obat-obatan. Namun, tantangan masih ada dalam mengatasi dampak jangka panjang pandemi ini pada transportasi laut di Indonesia.
Kata Kunci: Pandemi Covid-19, Transportasi Laut, Dampak Analisis.
Abstract
The COVID-19 pandemic has
had a significant impact on the marine transportation industry in Indonesia.
The decline in passenger numbers, closed or restricted ports, and the
suspension of sea transportation services in some areas have affected the
shipping industry in Indonesia. This article aims to analyze the impact of the
COVID-19 pandemic on sea transportation in Indonesia. The methods used in this
study were interviews with shipping entrepreneurs, analysis of public data, and
literature review. The results show that the COVID-19 pandemic has caused a
significant decrease in the number of passengers and income for the sea
transportation industry in Indonesia. In addition, service stoppages in some
areas have also affected the delivery of goods and supplies to isolated areas.
The Indonesian government has taken various measures to address the impact of
the pandemic on the shipping industry, including providing financial assistance
and allowing sea transportation services to transport foodstuffs and medicines.
However, challenges still exist in overcoming the long-term impact of this
pandemic on sea transportation in Indonesia.
Keywords: Covid-19 pandemic, sea
transportation, impact analysis.
Pendahuluan
Sejak awal tahun 2020, dunia menghadapi pandemi Covid-19 yang menyebabkan
disrupsi terhadap sisi permintaan dan sisi penawaran perdagangan global (Susilo
et al., 2020). Lembaga internasional
sudah memberikan early
warning system terhadap kemungkinan
kontraksi perekonomian yang
disebabkan oleh penurunan
volume perdagangan (Rusydiana
et al., 2019). World Trade
Organization (WTO) yang sejak kuartal kedua tahun
2020 memprediksi perdagangan
global akan turun pada kisaran 13% hingga 32% (Firmansyah
et al., 2022).
Baltic and International
Maritime Council (BIMCO) mengingatkan
dampak yang lebih serius dari merebaknya
Coronavirus di China terhadap industri pelayaran dan perdagangan jika bencana tersebut terus berlanjut dan tak teratasi dalam
waktu dekat. BIMCO menjelaskan, sejak Januari hingga pada 26 Februari, kehilangan volume pelayaran sudah tembus angka 1,7 juta TEUS. Angka tersebut berdasarkan jumlah pembatalan pelayaran mulai tahun baru
China (Imlek) serta rendahnya
tingkat isian (load
factor) sejumlah pelayaran
selama merebaknya virus tersebut karena kekurangan volume barang. Penurunan tersebut juga merupakan dampak dari berkurangnya angkutan truk di sisi darat sehingga
menyebabkan rendahnya pergerakan kontainer dari dan ke pelabuhan-pelabuhan
di China (Mohammad Danil, 2020b).
Sejalan dengan proyeksi WTO, The International Monetary Fund (IMF) juga memperkirakan volume perdagangan dunia mengalami penurunan sebesar 10,4% (Ibrahim et al., 2014). Kedua proyeksi itupun masih dipengaruhi oleh seberapa lama pandemi ini bisa dikontrol. Jika ditinjau kembali, sejak kuartal I-2020, beberapa negara melakukan lockdown untuk fokus terhadap mengurangi risiko pandemi. Kebijakan lockdown tersebut menyebabkan penurunan aktifitas perekonomian yang tidak terelakkan (Irawan & Perindustrian, 2020).
Sebagai
negara pertama yang terkena
Covid-19, sekarang China adalah
satu-satunya negara dengan ekonomi
yang pulih dan populasi
yang muncul kembali (Yulianti et al., 2022).
Terlihat bahwa, sebaran pandemi COVID-19 semakin hari-semakin meningkat. Sebanyak 212 negara terinfeksi COVID-19, dengan total kasus
per 5 Mei 2020 sebanyak 3.646.225 kasus,
meninggal sebanyak 252.408 kasus, dan berhasil sembuh sebanyak 1.200.203 kasus (Mohammad Danil, 2020a).
Dengan adanya hubungan kausalitas antara pandemi COVID-19 yang terjadi di
Wuhan, China dengan perekonomian global memicu penulis untuk menganalisa lebih jauh mengenai
dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi industri kemaritiman khususnya di Indonesia (Pusposari, 2020).
Serta, menganalisa pola penanganan oleh pemerintah
Indonesia terhadap pengawasan
dan pencegahan masuknya
Coronavirus COVID-19 ke wilayah Indonesia melalui sektor maritim berdasarkan rekomendasi dari World Health
Organization (WHO) dan International Maritime Organization (IMO) dan pihak terkait lainnya
(Rosyada et al., 2020).
Covid-19 di Indonesia pertama kali
di deteksi pada bulan maret 2020, pada Saat itu juga Jokowi menetapkan
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencab
(BNPB) sebagai ketua gugus tersebut (Meilinda
& Cahyani, 2020). Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo menandatangani Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur pembatasan sosial berskala besar sebagai respons terhadap COVID-19, yang memungkinkan
pemerintah daerah untuk membatasi pergerakan orang dan barang masuk dan keluar dari daerah masing-masing asalkan mereka telah mendapat izin dari kementerian
terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan, di
bawah Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa pembatasan kegiatan yang dilakukan paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan
kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum (Karyono
et al., 2020). Pada saat
yang sama, Keputusan Presiden
Nomor 11 Tahun 2020 juga ditandatangani, yang menyatakan pandemi koronavirus sebagai bencana nasional. Pembuatan kedua peraturan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur
ketentuan mendasar untuk PSBB. Dampak wabah Covid 19 ini sangat dahsyat bagi perekonomian
di Indonesia dan juga Dunia (Mahdy,
2020). Dan salah satu
dampaknya yaitu terhadap transportasi pengangkutan laut. Moda transportasi Pengangkutan laut terdampak dari kebijakan social distancing dan physical
distancing. Kebijakan yang ditindaklanjuti
dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari
rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi
pergerakan masyarakat di luar rumah. Menurut
Carmelita, Kadin Indonesia Bidang Perhubungan
pandemi Covid-19 mengganggu
cash flow perusahaan moda transportasi laut. Kondisi keuangan perusahaan moda transportasi laut akan mengalami negative cash flow
(Wijayanti
& Ratih, 2022). Kinerja moda
transportasi laut per maret 2020 mengalami penurunan sekitar 15 persen dan diperkirakan kondisi ini semakin
menurun sampai beberapa bulan ke depan akibat
penurunan distribusi (Pambudi
& Hanik, 2020).
Di tengah Pandemi Covid-19, dan dengan adanya pembatasan transportasi, Kementerian Perhubungan terus berupaya semaksimal mungkin memastikan kelancaran pengiriman logistik, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan Tol Laut. Pada masa Pandemi Covid-19 ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki program untuk menjamin keberlangsungan logistik ke seluruh wilayah Nusantara.
Salah satu program Pemerintah dalam upaya menjamin keberlangsungan logistik di tengah masa pandemi Covid adalah dengan mengoptimalkan program Tol Laut. "Tol Laut di tengah pandemi ini diharapkan mampu menjaga berlangsungnya pasokan logistik ke seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini Industri Pelayaran memiliki peran penting untuk mendukung program tersebut mengingat Indonesia merupakan Negara kepulauan yang dihubungkan melalui jalur laut. Dan untuk itu, pelayaran swasta nasional diharapkan bisa ikut terlibat aktif dalam program Tol Laut dengan melayani beberapa trayek yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan telah berupaya semaksimal mungkin agar Tol Laut dapat lebih baik memberikan layanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang berada di Timur Indonesia. Dan untuk memaksimalkan Tol Laut, butuh peran semua pihak agar benar-benar dapat memaksimalkan kapasitas angkut yang ada di dalam kapal sehingga dapat menurunkan disparitas harga.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub sebagai pelaksana, juga mengupayakan untuk mencapai disparitas harga yang proporsional semua aspek harus diperbaiki secara simultan oleh seluruh lembaga terkait. Juga lebih diwaspadai bahwa jika yang dijadikan parameter hanya disparitas harga, maka tidak akan dapat diselesaikan sendiri oleh program Tol Laut. Dengan adanya fenomena atas kejadian tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “Analisis Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Transportasi Laut di Indonesia”.
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka pokok
permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana dampak pandemi covid-19 terhadap Transportasi Laut di
Indonesia.
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui dampak dari Pandemi Covid-19 terhadap transportasi laut Indonesia.
Manfaat
penelitian ini nantinya
dimanfaatkan atau digunakan dalam mengambil keputusan atau kebijakan-kebijakan dalam beberapa stackholder yang memiliki kewenangan terkait dan penelitian yang dilakukan nantinya akan sangat membantu dalam menentukan kebijakan-kebijakan atau
keputusan, yang akan diambil dalam menyelesaikan suatu masalah yang sedang
dihadapi para pelaku bisnis transportasi laut.
Metode Penelitian
A. Rancangan Penelitian
Dalam
melaksanakan penelitian diperlukan
suatu rancangan penelitian
agar dapat membantu di dalam menentukan langkah-langkah penelitian. Rancangan
penelitian ini diharapkan dapat memperlancar dan dapat mencapai sasaran sesuai dengan apa yang diinginkan. Untuk memperlancar kegiatan penelitian ini akan dilakukan secara teratur, yaitu dengan bentuk tahapan
yang sistematis, berupa :
1. Pengumpulan
data awal penelitian berdasarkan
literatur dan dokumen yang ada sebagai dasar
acuan penentuan metodologi penelitian.
2. Pengumpulan
data dari lapangan yang kemudian diolah dengan metodologi yang sesuai dan saling berkait dan untuk selanjutnya dilakukan analisis.
3. Pembahasan dilakukan dilakukan dengan menyajikan hasil analisis yang ada dan diperbandingkan dengan studi pustaka. Hasil dari analisis data tersebut dipakai dasar pembuatan
kesimpulan, kemungkinan adanya saran-saran dan sebagainya.
Untuk
dapat lebih mengarahkan pada jalannya
penelitian dan dapat menghasilkan
hasil penelitian yang cermat dan teliti, maka dibutuhkan
adanya kerangka konseptual penelitian sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.
Konseptual dipersiapkan dan
dilengkapi sebagai dasar dalam pelaksanaan
penelitian meliputi berbagai
faktor
yang mempengaruhi arah/tujuan penelitian yang ingin dicapai sebagaimana yang ada pada bab sebelumnya.
B. Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian dalam penelitan ini adalah penelitian Deskripsi Kuantitatif, dimana jenis penelitian ini menampilkan data ditampilakan dalam bentuk angka lalu
dideskripsiskan.
C. Tempat dan Waktu penelitian
1. Tempat Penelitian
Tempat penelitian ini adalah pada Pelabuhan Utama
Indonesia merupakan tempat yang banyak
didominasi oleh transportasi
laut, baik transportasi Laut Arus Barang Maupun
Transportasi laut Arus Penumpang
2. Waktu Penelitian
Waktu
penelitian dilaksanakan selama
kurang lebih 5 bulan terhitung sejak pengumpulan
data, pengolahan data dan penyususnan
laporan hasil penelitian.
Hasil penelitian Penelitian dilaksanakan
pada bulan April 2021, yang dilanjutkan
dengan pengumpulan data pada bulan
September 2021
dan akan diseminarkan pada bulan Oktober 2021. Target penyelesaian perbaikan hasil seminar pada bulan November
2021.
D. Pupolasi dan Sampel
Dalam
melakukan suatu kegiatan penelitian, maka tidaklah dapat diteliti semua individu atau jumlah total obyek penelitian. Jumlah obyek total yang diteliti disebut populasi (Sujono, 1998:66).
1.
Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Transportasi Laut Arus Barang dan Transportasi Arus Penumpang pada pelabuhan
Indonesia
2. Sampel
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah
purpose yaitu pengambilan sampel yang sudah ditetapkan yaitu 5
(Lima) Pelabuhan Utama di Indonesia ( Belawan,
Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bitung).
E. Teknik
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan beberapa instrument atau alat
yang dapat dipakai sebagai pengumpul data agar data lebih akurat. Teknik pengumpulan data merupakan “langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari
penelitian adalah mendapatkan
data” (Sugiono 2011:224) teknik pengumpulan
data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah :
1. Studi kepustakaan, yaitu segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh
dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan,
buku tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetak
maupun elektronik lain . Atau dengan kata lain, studi
kepustakaan adalah studi yang objek penelitiannya berupa karya-karya kepustakaan baik berupa jurnal, buku artikel dalam
media massa, maupun
data-data statistika. Kepustakaan
tersebut akan digunakan untuk menjawab permasalahan penelitian
yang diajukan oleh penulis
yang dalam hal ini adalah bagaimana
dampak dari Coronavirus
COVID-19 terhadap Transportasi
Laut di Indonesia.
2. Observasi, yakni metode observasi
dengan mengumpulkan data berdasarkan
pada pengamatan langsung kepada gejala fisik
objek penelitia. Teknik ini dilakukannuntuk pengumpulan data dengan mengadakan
penelitian dan peninjauan langsung
di lokasi penelitian
3.
Interview atau wawancara yang merupakan adalah merupakan teknik pengumpulan secara langsung
kepada stakeholder transportasi
laut di 5 (lima) pelabuhan utama di Indonesia.
F. Teknik Analisis Data
Adapun teknik analisi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
deskriptif analisis yaitu merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa
dan kejadian yang terjadi
pada saat sekarang dimana peneliti berusaha memotret peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian
untuk kemudian digambarkan sebagaimana adanya. Tujuannya adalah untuk memberikan
edukasi dan pemahaman kepada pembaca terhadap fenomena yang terjadi.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
1. Hasil Penelitian Berdasarkan
Studi Kepustakaan
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia
dan seluruh negara di dunia, tentu
saja memberikan dampak signifikan terhadap sektor-sektor penggerak ekonomi, salah satunya sektor transportasi laut Indonesia.
Adapun beberapa
hasil penelitian berdasarkan
studi kepustakaan yaitu sebagai berikut:
a. Arus Penumpang
Pada Masa Pandemi
Berikut ini adalah
grafik perbandingan jumlah penumpang yang berangkat pada tahun 2020 atau sejak adanya pandemi
di 5 pelabuhan utama yang menjadi fokus penelitian yaitu sebagai berikut:
Gambar 1
Jumlah Penumpang Berangkat Tahun 2020
Berdasarkan grafik di atas menunjukkan bahwa pada masa pembatasan transportasi laut
di bulan April dan Mei 2020, terjadi
penurunan jumlah penumpang berangkat di 5 pelabuhan utama Indonesia. Jumlah penumpang penumpang datang terendah terjadi pada bulan Mei. Adapun rata-rata jumlah penumpang yang berangkat yaitu sebagai berikut:
1) Sebelum Pembatasan jumlah penumpang sebanyak 98.181 orang/bulan
2) Saat Pembatasan Transportasi jumlah penumpang sebanyak 10.140 orang/bulan
3) New Normal jumlah penumpang sebanyak 17.632 orang/bulan
Selanjutnya
yaitu grafik perbandingan jumlah penumpang yang datang pada tahun 2020 atau sejak adanya pandemi di 5 pelabuhan utama yang menjadi fokus penelitian yaitu sebagai berikut:
Gambar
2
Jumlah Penumpang Datang Tahun 2020
Berdasarkan
grafik jumlah kedatangan kapal di atas menunjukkan bahwa penumpang datang yang datang di 5 pelabuhan utama Indonesia mengalami penurunan sejak adanya pandemi.
Jumlah penumpang datang terendah terjadi pada bulan Mei. Adapun
rata-rata jumlah penumpang yang berangkat yaitu sebagai berikut:
1) Sebelum Pembatasan
jumlah penumpang sebanyak 89.743 orang/bulan
2) Saat Pembatasan
Transportasi jumlah penumpang sebanyak 14.097 orang/bulan
3) New Normal jumlah
penumpang sebanyak 17.633
orang/bulan
b. Arus Barang Selama Pandemi
Selanjutnya yaitu grafik
perbandingan jumlah arus barang bongkar
dan arus barang muat pada tahun 2020 atau sejak adanya pandemi
di 5 pelabuhan utama yang menjadi fokus penelitian yaitu sebagai berikut:
Gambar 3
Jumlah Barang Bongkar
Tahun 2020
Berbeda
halnya dengan arus penumpang yang berangkat dan arus penumpang yang datang pada masa pandemi Covid-19
untuk arus arus
bongkar
muat barang tidak terlalu berpengaruh
secara signifikan dengan
masa pandemi tersebut. Hal ini dikarenakan regulasi pemerintah untuk transportasi laut lebih menyasar
pada pergerakan orang/penumpang
yang memiliki resiko lebih besar terkena
Covid-19.
Adapun rata-rata Barang
Bongkar pada masa pandemi yaitu sebagai berikut:
1) Sebelum Pembatasan
sebanyak 2.526.978 ton/bulan
2) Saat Pembatasan
Transportasi sebanyak
2.420.143 ton/bulan
3) New Normal sebanyak
2.494.099 ton/bulan
Selanjutnya
arus barang muat pada masa pandemi dijabarkan pada grafik di bawah
ini:
Gambar 4
Jumlah Penumpang Barang Muat 2020
Berdasarkan
gambar grafik diatas menunjukkan bahwa rata-rata jumlah arus barang muat
yaitu sebagai berikut:
1) Sebelum Pembatasan
sebanyak 2.339.029 ton/bulan
2) Saat Pembatasan
Transportasi sebanyak
2.276.822 ton/bulan
3) Pada New Normal sebanyak 2.218.632 ton/bulan
2. Hasil Penelitian Berdasarkan
Interview
Pengumpulan data dengan teknik interview dilakukan dengan melakukan wawancara kepada responden penelitian. Adapun responden
dalam menelitian ini yaitu penumpang
baik yang datang maupun penumpang yang berangkat di 5 pelabuhan utama Indonesia.
Berdasarkan hasil interview yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut:
a. Alasan responden
dalam memilih transportasi laut
Gambar 5
Grafik Alasan Memilih
Jalur Laut
b.
Tujuan perjalanan
responden
Gambar
6
Grafik tujuan perjalanan
responden
c.
Tanggapan responden
terhadap rapid test
Gambar 7
Grafik Tanggapan Responden Terhadap Manfaat Rapid Test
2. Tanggapan responden
terhadap pembatasan diri
Gambar
8
Grafik Tanggapan Responden
Terhadap Pembatasan Diri (Social
distancing)
3. Tanggapan responden
terhadap tingkat kepatuhan penumpang terhadap protocol
Gambar 9
Grafik Tingkat Kepatuhan Protocol
Kesehatan
B.
Pembahasan
1. Hasil Penelitian Berdasarkan
Studi Kepustakaan
Berdasarkan hasil penelitian
terdahulu yang telah dilakukan Arianto (2020) menunjukkan bahwa masih belum terpadunya tingkat pemahaman, pengetahuan, pematuhan, kemanfaatan terhadap aturan regulasi terkait PSBB serta kurangnya koordinasi yang erat dengan pihak Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Perlunya peningkatan pemahaman, pengetahuan, pematuhan, dan terimplementasinya
aturan regulasi terkait PSBB serta peningkatan koordinasi yang intens dengan pihak Gugus Tugas dan peningkatan pemahaman, pengetahuan, dan sosialisasi secara terus menerus terhadap
implementasi terkait protokol kesehatan yang telah diterbitkan serta penambahan protokol teknis di pelabuhan dan di dalam kapal.
Selanjutnya berdasarkan
data penelitian yang telah diperoleh
dari hasil studi kepustakaan bahwa sejak adanya
pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang sangat drastik. Dari data pada gambar
1 terkait grafik jumlah penumpang yang berangkat sebelum dan setelah adanya pandemi menunjukkan bahwa sebelum adanya pandemi yang menyebabkan adanya batasan-batasan jumlah penumpang rata-rata sebanyak 98.181 orang/bulan. Namun setelah adanya
pandemi yang dimulai pada bulan maret maka
jumlah penumpang turun hingga rata-rata 10.140
orang/bulan. Selanjutnya saat diterapkannya New Normal jumlah penumpang yang menggunakan transportasi laut kembali mengalami
kenaikan namun kenaikan penumpang tersebut tidak sebanyak pada masa sebelum pandemi. Banyaknya penumpang setelah New Normal rata-rata
sebanyak 17.633 orang/bulan.
Selanjutnya pada gambar
2 yang berkaitan dengan grafik
jumlah penumpang yang datang tidak berbeda
jauh dengan hasil yang ditunjukkan pada gambar grafik yang pertama. Pada grafik ke 2 menunjukkan
bahwa penumpang datang yang datang di 5 pelabuhan utama Indonesia mengalami penurunan sejak adanya pandemi.
Jumlah penumpang datang terendah terjadi pada bulan Mei.
Sebelum adanya pandemi, rata-rata jumlah penumpang yang datang pada 5 pelabuhan utama Indonesia yaitu rata-rata sebanyak 89.743
orang/bulan. Sedangkan pada
masa pandemi penumpang yang
datang mengalami penurunan drastis hingga jumlah rata-rata penumpang hanya sebanyak 14.097 orang/bulan. Selanjutnya pada masa new Normal, jumlah
penumpang mengalami kenaikan sehingga rata-rata penumpang yang datang sebanyak 17.633 orang/bulan.
Terjadinya penurunan
penumpang pada masa pandemi
menunjukkan bahwa Covid-19 telah memberikan pengaruh ke hampir
seluruh sektor usaha, tak terkecuali
dengan transportasi nasional
yang salah satunya pada transportasi
laut. Namun di era New
Normal beberapa usaha dan kebijakan diterapkan untuk kembali memulihkan
situasi tersebut namun tetap melindungi
diri dari virus covid-19
yang masih melanda.
Pada era New Normal beberapa kebijakan dan usaha yang ditempuh agar tidak terjadi penurunan secara terus menerus
antara lain yaitu: membangun sistem transportasi berbudaya higienis dan humanis (transportasi humanitarian). Membangun
budaya higienis bisa dilakukan dengan cara meminimalkan kontak fisik saat
berada di moda transportasi. Seperti mengubah hal yang dilakukan dengan kontak fisik menjadi terdigitalisasi,
mulai dari tiket dan lainnya.
Selain usaha membangun sistem transportasi yang berbeda higienis, kebijakan lain yang harus dipatuhi oleh penumpang selama melakukan perjalan yaitu membangun budaya baru yang harus diikuti melalui
perubahan perilaku masyarakat pengguna jasa transportasi dengan patuh dan tertib protokol kesehatan.
Berbeda halnya
dengan arus penumpang yang berangkat dan arus penumpang yang datang pada masa pandemi Covid-19 untuk arus arus bongkar muat barang
tidak terlalu berpengaruh secara signifikan dengan masa pandemi tersebut. Hal ini dikarenakan regulasi pemerintah untuk transportasi laut lebih menyasar pada pergerakan orang/penumpang yang memiliki resiko lebih besar terkena
Covid-19. Hal tersebut dapat
terlihat pada grafik yang ditunjukkan pada gambar 3 dan 4.
Pada gambar 3 dan 4 menunjukkan bahwa baik sebelum pandemi
dan setelah adanya pandemi, jumlah barang bongkar dan barang muat tidak
terdapat selisih yang cukup besar.
Faktor lainnya
yang menyebabkan arus barang tidak mengalami
perubahan secara signifikan karena meskipun pandemi tetapi permintaan barang khususnya di Kawasan Timur
Indonesia masih tetap tinggi. Imbauan pemerintah yang meminta masyarakat untuk di rumah saja selama
virus corona merajalela, menyebabkan
tingkat konsumsi masyarakat meningkat. Selain itu, permintaan
obat-obatan dan peralatan medis yang cukup tinggi selama masa pandemi juga memicu peningkatan pengiriman barang
yang tetap tinggi di tengah masyarakat.
2. Hasil Penelitian
Berdasarkan Interview
Dalam pengumpulan
data secara interview menggunakan
pedoman interview yang terdiri
atas 6 pertanyaan yang berkaitan dengan alasan responden melakukan perjalanan dengan memilih transportasi jalur laut, tujuan perjalanan
responden, tanggapan responden terhadap pelaksanaan rapid test sebelum melakukan perjalanan, dan tanggapan responden terhadap tingkat kepatuhan penumpang terhadap protocol kesehatan.
Berdasarkan data yang telah
diperoleh menunjukkan bahwa mayoritas alasan responden memilih transportasi laut di masa pandemi yaitu biaya yang lebih terjangkau dengan persentase sebesar 41%. Sedangkan 34 % responden memilih transportasi laut karena resiko penyebaran
covid yang rendah dan 25% responden
memilih transportasi laut karena transportasi
tersebut memberikan kenyamanan dalam perjalanan.
Selanjutnya untuk tujuan perjalan responden yang ditunjukan pada gambar 6 memberi gambaran bahwa terdapat 54% responden memilih melakukan perjalanan dengan tujuan perjalanan dinas, 31% responden dengan tujuan kunjungan
keluarga dan 15% dengan tujuan liburan.
Untuk tanggapan
responden terhadap rapid
test menunjukkan bahwa keberadaan rapid test terasa bermanfaat bagi responden dengan tingkat persentase sebesar 56%. Sementara 19% responden merasa bahwa rapid test tidak bermanfaat dan sisanya yaitu sebesar 25% merasa ragu akan manfaat rapid tes tersebut. Sedangkan untuk tanggapan responden terhadap pembatasan diri selama pandemi yaitu terdapat 78% responden membatasi diri dan 22% yang tidak membatasi diri. Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun adanya pandemi masih terdapat beberapa responden yang tidak membatasi aktivitasnya.
Hasil interview selanjutnya yaitu berdasarkan tanggapan responden terhadap tingkat kepatuhan penumpang terhadap protocol kesehatan menunjukkan bahwa terdapat 85% responden yang mematuhi protocol kesehatan dan masih terdapat 15% responden yang beranggapan bahwa masih terdapat
penumpang yang tidak patuh terhadap protocol kesehatan.
Selanjutya hasil
interview juga menunjukkan bahwa
pihak pengelola pelabuhan perlu meningkatkan pelayanan dan sosialisasi secara intens tentang kemampuan untuk memahami, mengerti, dan melaksanakan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pencegahan penularan virus corona
(Covid-19), peningkatan pemahaman,
pengetahuan, dan sosialisasi
secara terus menerus terhadap protokol yang telah diterbitkan, terutama terkait dengan protokol tentang pengaturan saat terjadi lonjakan penumpang maupun barang di area pelabuhan, area
terminal penumpang.
Lebih jauh hasil interview menunjukkan bahwa sebelum memasuki
kapal, para calon penumpang di periksa suhu tubuhnya selanjutnya
dipersilahkan masuk secara tertib ke
dalam kapal, tetap patuhi protokol
kesehatan dengan menerapkan jaga jarak, mencuci tangan, dan pakai masker. Di masa pandemi
Covid-19, petugas Pelabuhan mewajibkan
penumpang kapal mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan
tetap menjaga jarak. Menghindari penumpukan di pintu masuk, petugas pelabuhan memanggil satu per satu nama
calon penumpang untuk memasuki kapal.
Berdasarkan uraian di
atas menunjukkan bahwa secara umum
pelayanan penumpang dan
terminal penumpang serta pelayanan barang di pelabuhan pada masa pandemi
covid-19 walaupun belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik, namun stakeholders
para pengelola dan penumpang
di pelabuhan telah dapat memahami, mengetahui, mematuhi, bermanfaat dan dapat diimplementasikan aturan regulasi terkait PSBB serta koordinasi yang intens dengan pihak
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Kebijakan teknis operasional (SOP) melalui penerbitan Surat Edaran, walaupun belum sepenuhnya berjalan dengan baik, namun telah
dapat dipahami, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan baik di lapangan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
yang telah dilakukan menunjukkan bahwa sejak adanya pandemi
jumlah penumpang yang datang dan berangkat pada pelabuhan utama Indonesia mengalami penurunan 89.743 menjadi 14.097 atau mengalami penurunan sebanyak 84,29% sejak adanya pandemi, Namun lonjakan penumpang mengalami kenaikan pada era New
Normal yaitu kenaikan sebesar 25,08% dari jumlah penumpang saat pandemic. Sedangkan untuk arus barang
bongkar dan barang muat tidak mengalami
perubahan drastis secara signifikan yaitu hanya mengalami penurunan sebesar 4,23% dengan adanya pandemi covid-19 dan pada
masa new normal mengalami kenaikan
sebesar 3,05%
BIBLIOGRAFI
Firmansyah, D., Suryana, A., Rifa’i,
A. A., Suherman, A., & Susetyo, D. P. (2022). Hexa Helix: Kolaborasi
Quadruple Helix Dan Quintuple Helix Innovation Sebagai Solusi Untuk Pemulihan
Ekonomi Pasca Covid-19. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6(4),
476–499.
Ibrahim, I., Winarno, T., Grace, M. V.,
& Fitri, Y. (2014). Transmisi DamPaK melalui JarinGan PerDaGanGan:
PenDeKaTan asian-iO. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 16(4),
339–372.
Irawan, D., & Perindustrian, K. D.
(2020). Industri Produk Tekstil (Apd) Jawa Timur Meningkat Di Tengah Pandemi
Covid-19. Merdeka Berpikir: Catatan Harian Pandemi Covid-19, 111.
Karyono, K., Rohadin, R., & Indriyani,
D. (2020). Penanganan dan Pencegahan Pandemi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Kabupaten Indramayu. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2),
164–173.
Mahdy, I. F. (2020). Pemodelan Jumlah Kasus
Covid-19 Di Jawa Barat Menggunakan Geographically Weighted Regression. Seminar
Nasional Official Statistics, 2020(1), 138–145.
Meilinda, S. D., & Cahyani, I. (2020).
Covid-19: Struktur Masalah dan Pendekatan Kebijakan. Prosiding Nasional
Covid-19, 82–88.
Mohammad Danil, A. (2020a). Dampak Novel
Coronavirus COVID-19 Terhadap Global Shipping dan Industri Kemaritiman di
Indonesia Serta Penanganannya Berdasarkan Rekomendasi WHO dan IMO.
Mohammad Danil, A. (2020b). Impacts of
coronavirus COVID-19 on the global shipping and maritime industry in indonesia
and how to overcome the coronavirus outbreak based on WHO and IMO
recommendations. OSF, 1–22.
Pambudi, M. A. L., & Hanik, K. (2020).
Kebijakan Ekspor Impor Transportasi Laut di Era New Normal. Prosiding NSMIS
Book, 2(1), 1–7.
Pusposari, W. (2020). Analisis
Argumentasi Pada Kolom Opini di Surat Kabar Kompas. Jakarta: FITK UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rosyada, K., Zulhatta, A. I., &
Marsetio, M. (2020). Memajukan Keamanan Maritim pada Sektor keselamatan Laut
dalam Menghadapi Penyebaran Covid-19. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan
Sosial, 7(3), 489–501.
Rusydiana, A. S., Rani, L. N., & Hasib,
F. F. (2019). Manakah Indikator Terpenting Stabilitas Sistem Keuangan?:
Perspektif Makroprudensial. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 27(1),
25–42.
Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W.,
Santoso, W. D., Yulianti, M., Herikurniawan, H., Sinto, R., Singh, G.,
Nainggolan, L., Nelwan, E. J., Chen, L. K., Widhani, A., Wijaya, E., Wicaksana,
B., Maksum, M., Annisa, F., Jasirwan, C. O. M., & Yunihastuti, E. (2020).
Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam
Indonesia, 7(1), 45. https://doi.org/10.7454/jpdi.v7i1.415
Wijayanti, M. O., & Ratih, S. (2022).
Prediction of Financial Distress Model Altman Z-Score (Study on Shipping
Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2019-2021 Period). Daengku:
Journal of Humanities and Social Sciences Innovation, 2(6), 777–789.
Yulianti, E., Siregar, I. W., & Komara,
E. F. (2022). Analisis Reaksi Pasar Modal Asia Tenggara Pada Situasi Pandemi
Covid-19 Gelombang Dua (Varian Delta). Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 9(2),
219–231.
Copyright holder: Meti Kendek (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |