Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No.
10, Oktober 2022
STRATEGI
KOMUNIKASI YATIM MANDIRI SUMUT DALAM MENINGKATKAN KESADARAN ZAKAT, INFAQ DAN
SEDEKAH DI KOTA MEDAN
Nada Safrina Rambe, Winda Kustiawan���
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara,
Indonesia
Email:
[email protected], [email protected]
Abstrak
Angka kemiskinan yang terus bertambah membuat pemerintah berada di posisi yang cukup
pelik. Solusi yang dapat dilakukan umat islam adalah dengan menunaikan zakat,
berinfaq dan bershodaqoh. Namun, Ketidaksadaran umat islam terhadap zakat,
infaq dan sedekah menjadi persoalan yang cukup serius, khususnya di kota Medan.
LAZNAS Yatim Mandiri Sumut menjadi salah satu lembaga yang mengambil peran
dalam yang mengelola zakat, infaq, sedekah , wakaf dan dana sosial lainnya
melalui program � program kemandirian yatim dhuafa dan pemberdayaan masyarakat
di kota Medan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengindentifikasi strategi
komunikasi yang dilaksanakan Yatim Mandiri Sumut dan mengeksplorasi dampak yang
ditimbulkan melalui strategi komunikasi yang dilakukan.� Adapun metode penelitian yang digunakan
adalah metode kualitatif. yang didalamnya mengandung masalah dan menelaah objek
permasalahan dengan mengamati serta terjun ke lapangan.� Adapun temuan penelitian yaitu adanya dampak
yang baik yang dihasilkan ketika melakukan strategi komunikasi yang tepat,
kegiatan sosialisasi secara langsung yang kurang relevan dilakukan pada saat
ini,� dan ketidaktifan� lembaga dalam membentuk branding di
media sosial.
Kata
Kunci: zakat, infaq, sedekah.
Abstract
The
ever-increasing poverty rate puts the government in a quite complicated
position. The solution that can be done by Muslims is to pay zakat, donate and
give alms. However, the awareness of Muslims towards zakat,
infaq, and alms is a serious problem, especially in the city of Medan. LAZNAS
Yatim Mandiri North Sumatra is one of the institutions that take a role in
managing zakat, infaq, alms, endowments, and other social funds through
independent orphan dhuafa programs and community empowerment in the city of
Medan. The purpose of this study is to identify the communication strategy
implemented by Yatim Mandiri North Sumatra and investigate the impact caused by
the communication strategy carried out. The research method used is
qualitative. which contains problems and examines the object of the problem by
observing and going into the field. The research findings are that there is a
good impact that is produced when carrying out the right communication
strategy, direct outreach activities that are less relevant at this time, and
the institution's unpreparedness in forming branding on social media.
Keyword:
zakat, infaq, alms.
Pendahuluan
����������� Bagi umat islam, sudah menjadi hal
umum untuk menyisihkan sebagian harta nya kepada kaum yang kurang beruntung
dari segi ekonomi baik dalam zakat, infaq dan sedekah.(Hijrah Saputra, 2020) Zakat� merupakan salah satu bagian dari rukun
islam dan menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan bagi setiap umat
islam kecuali 8 golongan.�
Berdasarkan
data demografis, diketahui
bahwa Penduduk muslim Indonesia saat ini mayoritas berjumlah 229,62 juta jiwa
atau sekitar 87,2% dari total penduduk Indonesia sebanyak
269,6 juta jiwa.(Taufik & Yumna, 2023) Kalau
diperhitungkan populasi muslim dunia, dapat diiperkirakan mencapai 2,2 milyar
(23% dari populasi dunia) pada tahun 2030, populasi muslim Indonesia mencapai
sekitar 13,1% dari total populasi muslim di seluruh dunia.
����������� Dengan jumlah pemeluk agama islam
yang besar, maka dapat dipastikan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah juga harus diperhatikan.(Husein & Wali, 2020) Kesejahteraan
masyarakat Indonesia yang beragama islam di setiap penjuru daerah haruslah meyakinkan semua pihak.(Dewantara, 2017) Oleh kareta ini, Negara Indonesia
yang mayoritas muslim pasti memiliki potensi zakat yang cukup
besar.(Widya, Siregar, & Rozana,
2020) Potensi ini merupakan sumber
pendanaan yang berpotensi menjadi sebuah kekuatan pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan perekonomian bangsa.(Muharawati, Sulaeman, &
Kartini, 2018)
����������� Secara historis, pemanfaatan potensi
sebelumya kurang optimal karena potensi ini dikelola secara tradisional tanpa
pertimbangan yang matang setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Republik Indonesia
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat,�
lalu direvisi dengan Undang-Undang Nomor no. 23 Tahun 2011 dengan semua
jenis perubahan peraturan pemerintah�
yang berhubungan dengan zakat, pelaksanaan penataan zakat di Indonesia
diarahkan kepada Lembaga Pengelola Zakat (LPZ).(Putra & Naufal, 2019)
����������� Zakat yang ditawarkan oleh� Islam sebagai tanggapan� untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan
yang merupakan solusi� luar biasa yang
diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam. dan Nabi Muhammad SAW.(Rakhmat, 2021) Tentu saja hal
ini tidak serta merta diterima oleh masyarakat karena
zakat dapat dijadikan sebagai solusi
pengentasan kemiskinan.(Landthaler et al., 2018) Hal ini tidak
terlepas dari peran pemerintah, ulama, kiai dan mubaligh, serta penggiat zakat.(Landthaler et al., 2018)������
����������� Dalam pemerintahan Indonesia,
pemerintah Telah diundangkan regulasi UU Zakat yaitu UU No. 23 Tahun 2011
tentang Administrasi Zakat, dan membentuk lembaga independen seperti BAZNAS
(Badan Amil Zakat Nasional) Pedoman Zakat 2021.(Deni Jaya Saputra, 2021) Setelah itu
dibentuk UU Zakat dan lembaga Zakat Pemerintah lainnya.
����������� Selain Zakat, Islam juga mengenal
infaq dan sedekah. Infak adalah kegiatan memberikan sebagian harta yang
didasarkan untuk kepentingan umat sesuai ajaran Islam.(Syafiq, 2018) Jika zakat
memiliki nisab, infak dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.��������������������
����������� Menurut syariat, pengertian sedekah
sama dengan� pengertian� infaq,�
termasuk� juga� hukum�
dan� ketentuan-ketentuannya.� Namun, yang membedakan adalah jika infaq� mengacu pada�
materi, maka sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekedar
materi,� dapat dicontohka dalam ungkapan
senyum adalah sedekah.����������� (Dzubyan, 2020)
����������� Perlu dicatat di sini bahwa jika
seseorang sudah membayar zakat, tetapi masih memiliki kekayaan yang� lebih dari cukup, maka beberapa penjelasan
Al-Qur'an sangat kuat merujuk� untuk melakukan infaq atau sedekah.(Umah, 2011)�����������
����������� Dalam islam, hukum mengeluarkan
infaq dan sedekah adalah sunnah, dan dapat disimpulkan bahwa memberikan infak
atau sedekah yang sesuai dengan ajaran islam, maka akan menerima� pahala dari Allah SWT.(Normasyhuri, Budimansyah, & Rohadi, 2022) Akan tetapi, jika
tidak dilaksanakan, maka tidak ada dosa baginya.
����������� Dengan bersedekah, maka secara tidak
langsung membantu kehidupan orang lain. Sedekah juga dapat meningkatkan taraf
kebahagian orang lain yang sangat baik bagi jiwa.(Julistia & Safuwan,
2021) Dengan bersedekah secara pribadi
dapat meningkatkan harga diri, meningkatkan rasa hubungan yang baik� dengan dunianya, dan membuat dirinya lebih
bahagia dan lebih sehat. Hal ini kemudian diasumsikan sebagai akibat reaksi
psikologis yang dirasakan sebab� menolong
orang lain dan tertanam kuat dalam sifat manusia, memanifestasikan dirinya
dalam konteks budaya dan ekonomi yang bemacam - macam.
����������� Untuk menghimpun zakat agar lebih
tertata diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun zakat tersebut agar dapat
dialokasikan dengan baik. Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ)
hadir sebagai wadah tersebut. LAZ dan BAZ memiliki tujan penting berupa ajakan
kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, memperkuat peran lembaga
keagamaan, dan meningkatkan sosialisasi zakat. Selain itu, LAZ dan BAZ� memiliki tenaga profesional, sehingga� program, kampanye, regulasi dan evaluasinya
sangat jelas. Singkatnya, LAZ dan BAZ memungkinkan pengelolaan zakat� berjalan�
lancar, profesional dan�
transparan.
����������� Adanya LAZ dan BAZ memudahkan
masyarakat� untuk menyalurkan zakat
melalui pengelolaan yang profesional. Selain itu, LAZ dan BAZ� Indonesia kini menawarkan layanan zakat
online yang memungkinkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakatnya
kapanpun dan dimanapun. Proses ini umumnya jauh lebih mudah daripada proses
zakat yang biasanya.
����������� Banyak dari umat islam yang berpura
� pura hidup kekurangan hanya untuk mendapatkan sedekah dari orang lain. Selain
itu, ada juga lembaga sosial yang menaungi donasi berbagi sesama namun, uang
yang terkumpul dari lembaga tersebut tidak diberikan sepenuhnya bagi .
masyarakat yang membutuhkan,Oleh karena itu banyak dari umat islam yang
menganggap remeh zakat, infaq dan sedekah dan takut dana yang mereka beri untuk
orang yang kekurangan dapat diselewengkan dengan cara yang tidak bertanggung
jawab.
����������� Hilangnya kepercayaan umat islam
terhadap alokasi dana menjadi tugas setiap lembaga amil zakat untuk
meningkatkan kredibiltas dan membentuk transparansi alokasi dana ZIS ( Zakat,
infaq dan sedekah) dalam pandangan umat islam secara umum.
����������� Citra yang positif berarti suatu
organisasi atau lembaga memiliki kredibilitas sosial yang baik. Kredibilitas
itu mencakup dua unsur: kemampuan untuk memenuhi kebutuhan, harapan dan
perhatian masyarakat, dan kepercayaan untuk tetap berkomitmen menjaga
kepentingan bersama demi mewujudkan investasi sosial, yaitu program - program
yang dicanangkan untuk kesejahteraan sosial.
����������� Strategi komunikasi yang tepat
sangat diperlukan untuk membentuk citra positif suatu lembaga. Strategi
komunikasi yang tepat yang dimulai dengan melakukan hubungan baik dengan stakeholder,
akan membentuk �cara pandang
masyarakat terhadap suatu lembaga dapat dinilai baik terutama Lembaga Amil
Zakat. Memberikan pengarahan kepada masyarakat mengenai zakat tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan, Lembaga Amil Zakat butuh pendekatan lebih terhadap
umat dalam mengubah cara pandangnya dalam melakukan ZIS ( Zakat, Infaq dan
Sedekah).
����������� Terdapat salah satu LAZNAS di kota
Medan yaitu Yatim Mandiri Sumatera Utara yang terletak di Komplek Grand Sweet
2, Jalan Karya Kasih, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan .
Yatim Mandiri Sumatera Utara adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) cabang
kota Medan yang mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf dan dana sosial lainnya
melalui program swadaya dhuafa panti asuhan dan pemberdayaan masyarakat.���������
����������� Yatim Mandiri Sumut menjadi topik
penelitian yang akan dipaparkan pada artikel ini mengenai startegi komunikasi
Yatim Mandiri Sumut dalam Meningkatkan Kesadaran ZIS umat islam� di Kota Medan yang sesuai dengan teori �
teori komunikasi.
����������� Teori yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teori manajemen strategik�
yang dikembangkan oleh Stephen P. Robins dan Mary Coulter bahwa teori
ini menekankan pengembangan strategi komunikasi yang mencakup perencanaan,
pengorganisasian dan pengendalian. Teori ini sesuai dengan adanya pengembangan
Yatim Mandiri Sumut lakukan pada setiap program yang mereka ciptakan. Program
tersebut memiliki nuansa baru yang terus berkembang dan bertahap dari tahun ke
tahun.
����������� Penelitian strategi komunikasi sudah
dilakukan oleh beberapa peneliti diantara ( Asep Sudarman, 2018). Penelitian
ini berfokus pada strategi komunikasi UPZ Rancasari Kota Bandung dalam
meningkatkan kesadaran membayar zakat maal. Hasil penelitian tersebut
menyimpulkan bahwa UPZ Rancasari Kota Bandung masih berfokus pada zakat fitrah
dan zakat maal hanya sekadar sosialisasi pada masyarakat. Selain itu, pemanfaatan
media sosial belum maksimal.
����������� Penelitian strategi komunikasi juga
dilakukan� ( Dwi Putri Robiatul, 2021 ).
Penelitian ini berfokus pada strategi komunikasi kabupaten Sampang dalam
membentuk perdamaian penganut Sunni � Syiah. Hasil penelitian tersebut menyimpulkan
bahwa kabupaten Sampang melakukan teknik persuasive dengan Menginvertarisasi
berbagai pihak yang diyakini berpengaruh dan kredibel untuk menyelesaikan
konfrontasi tersebut
����������� Penelitian lainnya berfokus pasa
strategi komunikasi Corporate Social Responsibility. Dapat disimpulkan
bahwa perlunya strategi komunikasi yang relevan yaitu melalui komunikasi massa
dan komunikasi antar budaya untuk pemberdayaan masyarakat dalam melakukan Corporate
Social Responsibility menjadi efektif dan efisien
����������� Berdasarkan beberapa penelitian
tersebut, belum ada yang melakukan penelitian strategi komunikasi pada LAZNAS
Yatim Mandiri Sumut yang dalam ini berfokus dengan peningkatan kesadaran zakat,
infaq dan sedekah di kota Medan.
����������� Berdasarkan uraian tersebut, rumusan
masalah pada penelitian ini memuat hal sebagai berikut: (1) Bagaimana
pendekatan yang dilakukan Yatim Mandiri Sumut�
untuk menghimpun dana ZIS? Bagaimana Yatim Mandiri Sumut mempengaruhi
masyarakat kota Medan untuk menunaikan ZIS?
����������� Penelitian ini ditujukan untuk
mengidentifikasi strategi komunikasi yang dilaksanakan Yatim Mandiri Sumut dan
mengeksplorasi dampak yang ditimbulkan melalui strategi komunikasi yang dilakukan.
Metode
Penelitian
����������� Penelitian ini menerapkan jenis
penelitian kualitatif, yang didalamnya memuat masalah dan menelaah objek
permasalahan dengan mengamati serta terjun ke lapangan. Penelitian ini
mengambil secara rinci dan menyeluruh berdasarkan realitas yang ada dan dapat dibuktiksn
secara empiris. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang memiliki maksud
untuk menggeluti fenomena tentang hal � hal�
yang dialami oleh subjek penelitian pada suatu konteks khusus alamiah
dengan memanfaatkan metode ilmiah ( Moleong, 2010)
����������� Metode pengumpulan data yang
dilakukan adalah : (1) Metode observasi, yaitu dilangsungkan dengan meninjau
dan mengawasi. (2) Metode wawancara, yaitu dilangsungkan dengan memberikan
pertanyaan kepada pengurus Yatim Mandiri Sumut baik melalui ketua ataupun para
staf Yatim Mandiri Sumut. (3) Metode studi pustaka, yaitu ng menurut kajiannya
berupa kajian pustaka bisa juga dalam bentuk website dan media sosial Yatim
Mandiri Sumatera Utara.��������
����������� Penelitian ini dilakukan di LAZNAS
Yatim Mandiri Sumut yang berlokasi di Komplek Grand Sweet 2, Jalan Karya Kasih,
Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
����������� Analisis data dilakukan dengan
tringulasi data. Data yang didapat, diuji dan dikaji kembali dan membandingkan
hasil wawancara dari masing � masing pernyataan ketua dan para staff Yatim Mandiri Sumut.
Hasil
Dan Pembahasan��������
Menurut Adiwarman Karim dan A.Azhar
Syarief, ada beberapa faktor yang mendorong munculnya sebuah LAZ di Indonesia
yaitu : (1) Munculnya semangat memberikan kesadaran kepada umat. LAZ menjadi wadah
yang membentuk kesadaran umat dalam berzakat yang berpotensi menjadi tugas
negara. (2) Keinginan dalam memberikan pelayanan melalui cara yang profesional.
Jika dilakukan secara profesional dan terstruktur, maka kepercayaan umat dalam
berzakat, infak dan sedekah semakin meningkat. Hal ini berpotensi peningkatan
zakat yang terkumpul demi mengurangi ketimpangan sosial pada umat islam. (3)
Berinovasi membantu mustahik. Kemajuan sebuah lembaga harus didukung dengan
inovasi didalamnya. Tanpa inovasii, kegiatan di sebuah lembaga cenderung
monoton. (4) Semangat dalam memberdayakan masyarakat,� munculnys LAZ DAN BAZ menandakan bahwa masih
ada kepedulian terhadap derita yang dialami oleh masyarakat sekitar kita.
����������� Pendistribusian zakat kepada para
mustahik bisa dalam wujud konsumtif dan produktif. Pemberian dalam kedua
wujud� tersebut dapat ditentukan
berdasarkan dengan kemampuan mustahik. Zakat dapat diberikan dalam wujud� konsumtif jika, para mustahik tidak dibekali
kemampuan dalam mengelola dana sehingga akan lebih baik jika uang diserahkan
kepada mustahik untuk keperluan sehari � hari. Jika zakat diserahkan dalam
wujud produktif, maka dipastikan mustahik tersebut mampu mengelolanya hingga
dapat meningkatkan penghasilan mustahik secara mandiri (Widyastuti, 2015)
����������� Prof.H. A.� Djazuli dan Drs. Yudi Janwari M.Ag
mengemukakan prinsip pengelolaan yang harus diikuti untuk mencapai keberhasilan
yaitu (1) prinsip keterbukaan : Dalam mengelola infaq , zakat dan shodaqoh
harus dilakukan secara terbuka, transparan dan diketahui perkembangannya oleh
masyarakat. (2) Prinsip Sukarela: dalam menghimpundan akumulasi ZIS harus
berdasarkan kerelaan� umat Islam dari
hati tanpa ada paksaan. (3) Prinsip keterpaduan: Lembaga Amil Zakat harus menyatu
padu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada lembaga tersebut. (4) prinsip
profesionalisme : Pengelolaan ZIS harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli di
bidangnya. (5). Prinsip kemandirian: Lembaga Amil Zakat harus berperan sebagai
lembaga swadaya masyarakat yang mandiri dalam segala aspek dan mempunyai
kapasitas menjalankan tugasnya tanpa harus menunggu bantuan dari pihak luar
����������� Yatim Mandiri merupakan salah satu
Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS ) milik masyarakat Indonesia yang bertakzim
mengangkat harkat dan martabat yatim dhuafa�
berbasis dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh ( ZIS ). Yatim Mandiri juga
resmi terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional ( LAZNAS ) menurut SK.
Kemenag� RI no 185 tahun 2016. Yatim
Mandiri saat ini� sudah memiliki 46� kantor layanan yang berada di 14 provinsi di
Indonesia, salah satu 14 pr0vinsi tersebut berada di Provinsi Sumatera Utara,
����������� Pada dasarnya, strategi komunikasi
merupakan� kombinasi dari perencanaan
komunikasi (communication planning) untuk menggapai sesuatu yang dituju. Untuk
menggapai tujuan tersebut, strategi komunikasi harus dapat
mengidentifikasikan� proses pelaksanaan
operasional secara strategis dengan maksud bahwa pendekatan (approach) bisa
berbeda dilihat pada situasi dan kondisi (Effendy, 2006)
����������� Setiap orang, lembaga maupun
organisasi harus mempunyai strategi dalam berkomunikasi. Hal ini ditujukan agar
komunikasi dapat dengan mudah dipahami dan tepat sasaran. Strategi komunikasi
harus bertumpu� oleh beberapa teori,
karena teori merupakan hasil pengamatan yang berdasarkan empiris dan dapat
diuji kebenarannya�����
����������� Mengimplementasikan strategi dalam
komunikasi masih menjadi persoalan banyak perusahaan dan lembaga.� Perlu diingat, menyusun strategi tidak
sesulit saat mengimplementasikannya. Maka, perlu kemampuan yang jitu bagi perusahaan
maupun lembaga untuk terjun dalam implementasi setiap strategi komunikasi yang
disusun. Jika. Dalam hal ini, salah satu strategi� tidak diterapkan dengan benar maka.� akan mengalami� kehilangan tujuan yang seharusnya dicapai.
berjalan secara optimal.� Lembaga juga
harus mempunyai strategi komunikasi yang berbeda, jika ada sesuatu yang
mendesak.
����������� Pelaksanaan strategi hendaklah
berlandaskan alokasi dan manajemen sumber daya yang dibuktikan dengan
pembentukan susunan perangkat organisasi dan adanya mekanisme manajemen yang
diterapkan sesuai budaya sebuah perusahaan dan lembaga. Hal ini dilakukan agar
strategi komunikasi diharapkan dapat berlangsung secara optimal.
����������� Strategi komunikasi merupakan
perpaduan dari perencanaan komunikasi dengan manajemen komunikasi untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Strategi komunikasi ini dapat menunjukkan� sistem pengerjaanya secara praktis, harus
dilaksanakan dalam arti pendekatannya dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu
sesuai dengan situasi dan kondisi� (
Hafied Cagara. 2013)
����������� Strategi komunikasi berfungsi
sebagai jembatan antara lembaga dan pemangku kepentingan dari pihak luar
lembaga.� Sehingga banyaknya media
komunikasi yang beragam untuk memaksimalkan komunikasi dengan baik tanpa adanya
salah pemahaman antara satu sama lain ( Rachmiatie, et al 2020)
����������� �Yatim Mandiri Sumatera Utara ini terletak di
Komplek Grand Sweet 2, Jalan Karya Kasih, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan
Johor, Kota Medan merupakan sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional ( LAZNAS )
cabang Kota Medan yang mengelola zakat, infaq, sedekah , wakaf dan dana sosial
lainnya melalui program � program kemandirian yatim dhuafa dan pemberdayaan
masyarakat,
����������� Program � program yang diadakan
Yatim Mandiri Sumut adalah salah satu cara dalam memperkenalkan Yatim Mandiri
Sumut kepada masyarakat kota Medan. Ada banyak program yang dilauncing
oleh Yatim Mandiri Sumut yaitu program pemberdayaan ekonomi ( Program Bunda
Mandiri Sejahtera). Kesehatan ( Layanan Kesehatan Keliling dan Mobil Sehat),
Pendidikan ( Alat Yatim dan Yayasan, Beasiswa Yatim Mandiri, Duta Guru,� Beasiswa�
Yatim Mandiri, dan sebagainya ),�
dan Program Kemanusiaan ( Bantuan Bencana Alam,� Bantuan Langsung Mustahik
����������� Dalam mengenalkan Yatim Mandiri
kepada masyarakat di Kota Medan, mereka melakukan metode� door to door. Door to door merupakan
strategi pemasaran dengan sistem anggota pemasaran (marketer) mengunjungi
pelanggan atau calon pelanggan sehingga seorang marketing dapat dengan mudah
menjelaskan produk dan jasa tersebut. Strategi ini juga dikenal dengan istilah
menjemput bola ( Nurul Huda, 2016). Door to door juga menjadi salah satu
cara dalam sosialisasi ZIS yang memungkinkan komunikator� dan�
komunikan untuk lebih akrab dalam membicarakan suatu hal termasuk� ZIS yang dapat dimengerti masyarakat.
����������� Dari perspektif syariah, door to
door atau menjemput bola dapat dikatakan sebagai sarana melanggengkan
tradisi silaturrahim yang menurut Rasulullah S A W dapat memperbanyak� rezeki, memanjangkan usia serta menghindarkan
manusia dari dendam dan kebencian.�
Strategi door to door juga dapat memudahkan transaksi baik dalam
hal pembiayaan maupun simpanan
����������� Metode door to door ini cukup
dinilai cukup efektif bagi Yatim Mandiri Sumut. Metode ini juga dinilai cukup
memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq dan shadaqoh, karena 80%
dana yang terkumpul melalai layana jemput donasi. Istilah ini ditujukan untuk
memberikan penawaran muzakki dalam menunaikan zakatnya. Istilah ini juga lebih
dikenal� dengan retail ( face to face ).
����������� �Untuk memaksimalkan metode door to door ini,
Yatim Mandiri Sumut membentuk ZIS Consultant (ZISCO) . ZIS Consultant
merupakan penghubung antara lembaga dan mustahik maupun calon mustahik.
Selain itu, ZISCO yang menjadi tempat konsultasi ZIS bagi mustahik dan membantu
mustahik dalam melakukan ijab dan kabul. Maka, ZISCO haruslah mempunyai
pengetahuan mengenai ZIS.
����������� Strategi komunikasi dibagi menjadi 3
teori utama, yakni (1) Pull Strategy, strategi komunikasi yang
memberikan penekanan untuk mendapatkan atensi publik sebanyak mungkin dan untuk
mencapai kesuksesan dengan dalih membangkitkan kesadaran dan mengarahkan
perilaku publik, seperti persetujuan kerjasama atau menjadi penikmat produk.
(2) Push Strategy, strategi komunikasi yang menitikberatkan pada sistem
kemampuan kerja dan tidak hanya bertumpu pada komunikasi persuasif. Namun, ini
meningkatkan koordinasi dan partisipasi serta konsistensi di antara anggota.
Strategi ini mengarah pada realisasi kekuatan untuk menumbuhkan loyalitas dan
mengeratkan� ikatan antar anggota. (3). Profile
Strategy, strategi komunikasi yang ditujukan untuk menjaga identitas
perusahaan dalam rangka memelihara hubungan antara perusahaan dan external
stakeholder (Fill, 2020).
����������� Untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat kota Medan untuk melakukan zakat, infaq dan sedekah, Yatim Mandiri
Sumut menggunakan startegi komunikasi pull strategy dan profile
strategy. Yatim Mandiri Sumut menggunakan pull strategy terlihat dan
sesuai pada sosialisasi door to door. Sosialisasi door to door diarahkan
untuk mendapatkan khalayak. Khalayak pada konsep ini adalah masyarakat kota
Medan. Adanya Door to door mampu meningkatkan� kesadaran masyarakat untuk melakukan zakat,
infaq dan sedekah. Selain itu, masyarakat merasa aman karena ZIS yang mereka
berikan dapat tersalurkan dengan baik. Adanya harapan besar yang timbul bagi
umat agar umat islam kota Medan menjadi lebih baik taraf kehidupan nya.
����������� Selain itu, Yatim Mandiri Sumut
menggunakan profile strategy. Dalam menjaga citra lembaga di masyarakat
kota Medan. Yatim Mandiri Sumut membentuk interaksi yang positif terhadap
relasi yang mereka bangun. Salah satunya dengan menggelar silaturahmi dengan
para donatur atau mustahik dan juga berkolaborasi dengan Kementrian Agama dan
Gubernur Sumatera Utara pada beberapa�
program yang mereka jalankan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan
kepercayaan dan citra positif pada masyarakat kota Medan. Selain itu, Yatim
Mandiri Sumut membangun branding lembaga nya melalui platform online.
Platform online �yang digunakan yaitu
situs web dan instagram. Para calon mustahik dapat menemukan informasi Yatim
Mandiri Sumut melalui platform online.
����������� Dari strategi komunikasi Yatim
Mandiri Sumut, berpengaruh pada tanggapan masyarakat kota Medan. LAZNAS Yatim
Mandiri Sumut memperoleh rating 4,6 di google maps dan mendapatkan
ulasan yang cukup baik di platform online. Yatim Mandiri Sumut juga
mendapatkan banyak penghargaan dari berbagai lembaga yang menunjukkan
kredebilitas lembaga nya.
Kesimpulan
����������� Dari penelitian tersebut dapat
disimpulkan bahwa pentingnya strategi komunikasi yang tepat untuk memperoleh
hasil yang sesuai perencanaan . Strategi komunikai Yatim Mandiri Sumut dalam
meningkatkan kesadaran untuk melakukan ZIS dilakukan secara face to face atau
dalam istilah pemasaran disebut mengumpan bola. Yatim Mandiri Sumut mengerahkan
para staff nya untuk melakukan strategi tersebut dengan syarat mempunyai
pengetahui mengenai zakat, infaq dan shadaqoh. Ada beberapa hal yang menjadi
pendukung berjalannya strategi komunikasi yang Yatim Mandiri Sumut lakukan,
salah satunya sumber daya manusia nya yang cukup terbuka dalam menerima arahan
dari pihak lain. Selain itu, kerjasama antar staff di LAZNAS Yatim Mandiri
Sumut juga solid. Sehingga, dapat dengan mudah strategi tersebut
dijalankan.�
����������� �Kolaborasi dengan birokrasi pemerintahan juga
memuluskan citra dan reputasi Yatim Mandiri Sumut pada pandangan masyarakat
Kota Medan. Hal ini menjadi acuan pengurus LAZNAS Yatim Mandiri Sumut untuk
memberikan edukasi mengenai pentingnya zakat, infaq dan sedekah untuk
kemaslahatan umat. Kredibilitas dan integritas Yatim Mandiri Sumut dapat
dipertanggungjawabkan karena mampu mewujudkan kolaborasi dengan birokrasi
pemerintah.
����������� Namun, perlu adanya ide � ide
kreatif Yatim Mandiri Sumut yang dapat diaplikasikan pada media sosial untuk
generasi millenial di kota Medan. Terutama melalui aplikasi TikTok yang sedang
marak diperbincangkan. Banyak konten � konten di Tiktok di unggah kembali pada
media sosial yang lain. Apalagi TikTok penyebaran informasi nya sangat cepat.
Oleh karena itu, Yatim Mandiri Sumut dapat memanfaatkan media sosial TikTok ini
dengan membuat video yang berisi penjelasan mengenai zakat, infaq dan shadaqoh.
Yatim Mandiri Sumut juga harus mempelajari algoritma di setiap media sosial
agar konten yang diunggah Yatim Mandiri Sumut dapat ditonton banyak orang dan
informasi dapat di terima banyak orang.
BIBLIOGRAFI
Dewantara, Agustinus. (2017). Alangkah Hebatnya
Negara Gotong Royong (Indonesia dalam Kacamata Soekarno).
Dzubyan, Daffa Muhammad. (2020). Analisis Efisiensi Baitul
Maal Unisba (Bmu) Dengan Menggunakan Pendekatan Dea (Data Envelopment Analysis).
Husein, Hartina, & Wali, Sartika. (2020). Analisis
Kepatuhan PSAK No. 109 Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah. Jurnal Akuntansi,
6(1), 52�71.
Julistia, Rini, & Safuwan, Safuwan. (2021). Kebahagiaan
ditinjau dari Perilaku Bersedekah: Suatu Kajian Psikologi Islam. Jurnal
Psikologi Terapan (JPT), 3(1), 1�6.
Landthaler, Jorg, Uludag, Omer, Bondel, Gloria, Elnaggar,
Ahmed, Nair, Saasha, & Matthes, Florian. (2018). A Machine Learning Based
Approach to Application Landscape Documentation. In Robert Andrei
BuchmannDimitris KaragiannisMarite Kirikova (Ed.), IFIP Working Conference
on The Practice of Enterprise Modeling (Vol. 335, pp. 71�85).
https://doi.org/10.1007/978-3-030-02302-7_5
Muharawati, Yuliana, Sulaeman, Sulaeman, & Kartini, Tina.
(2018). Strategi Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Pada Masjid Assalam
Karang Tengah Dan Masjid Nurul Huda. Ummi, 12(2), 21�36.
Normasyhuri, Khavid, Budimansyah, Budimansyah, & Rohadi,
Ekid. (2022). Strategi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Terhadap
Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)
Pada Masa Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 1947�1962.
Putra, Trisno Wardy, & Naufal, Ahmad. (2019). Konsep
Manajemen Pengumpulan Dana Zakat. Madinah: Jurnal Studi Islam, 6(2),
241�267.
Rakhmat, Jalaluddin. (2021). Islam Alternatif. Mizan
Publishing.
Saputra, Deni Jaya. (2021). Kewenangan Pemerintah Daerah
Dalam Bidang Agama Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah. Universitas Islam Riau.
Saputra, Hijrah. (2020). Zakat sebagai sarana bantuan bagi
masyarakat berdampak covid-19. Al-Ijtimai: International Journal of
Government and Social Science, 5(2), 161�175.
Syafiq, Ahmad. (2018). Peningkatan kesadaran masyarakat dalam
menunaikan Zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). ZISWAF: Jurnal Zakat
Dan Wakaf, 5(2).
Taufik, Azhar, & Yumna, Laila. (2023). Implementasi Akad
Qardh & Ijarah Multijasa Pada Produk Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji (Tinjauan
Fatwa DSN MUI Nomor 004/MUNAS X/MUI/XI/2020). Emanasi: Jurnal Ilmu Keislaman
Dan Sosial, 6(1), 9�18.
Umah, Umi Khoirul. (2011). Penerapan akuntansi zakat pada
lembaga amil zakat (Studi Pada Laz DPU DT Cabang Semarang). Value Added:
Majalah Ekonomi Dan Bisnis, 7(2).
Widya, Rika, Siregar, Bachtiar, & Rozana, Salma. (2020). Holistik
Parenting: Pengasuhan dan Karakter Anak dalam Islam. Edu Publisher.
Copyright
holder: Nada Safrina
Rambe, Winda Kustiawan (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |