Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
EFEK MODERASI GENDER ATAS PENGARUH
PROFITABILTAS DAN PELUANG PERTUMBUHAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Muhammad Fadly Ramadhan, Tatang Ary
Gumanti, Hendrik Gamaliel
Program
Pasca Sarjana, Universitas Terbuka, Indonesia
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Indonesia
Universitas Sam Ratulangi, Indonesia
E-mail: [email protected], [email protected]
Abstrak
Meningkatkan nilai perusahaan merupakan salah satu
tujuan bagi perusahaan. Penelitian terdahulu melihat adanya pengaruh
profitabilitas dan peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan. Berpijak pada
rekomendasi dari OECD yang mendorong perusahaan untuk meningkatkan peran serta
Wanita dalam pengambilan keputusan, penelitian ini menguji pengaruh
diversifikasi gender terhadap nilai perusahaan dan efek moderasi gender atas
pengaruh profitabilitas dan peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan.
Sampel penelitian terdiri dari 100 tahun perusahaan yang terdaftar pada index
LQ-45 di Bursa Efek Indonesia. Sedangkan periode analisis mencakup tahun 2017
sampai dengan tahun 2020. Pengujian hipotesis menggunakan regresi data panel
dan Moderated
Regression Analysis (MRA). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa diversifikasi gender berperan
sebagai quasi moderator dan memberikan efek moderasi baik terhadap pengaruh
profitabilitas terhadap nilai perusahaan maupun pengaruh peluang pertumbuhan terhadap
nilai perusahaan.
Kata Kunci: nilai perusahaan, profitabilitas, peluang
pertumbuhan, diversifikasi gender, moderasi.
Abstract
Increasing
the value of the firm
is one of the goals for the company. By increasing the value of the firm, the company will
have more ability to collect funding sources in carrying out its business
activities. Previous research has seen the influence of profitability and
growth opportunities on firm value. Future studies are aimed at determining
other variables that can affect firm value. Researchers see that recommendations from the OECD encourage
companies to increase women's participation in decision-making.
Based on these recommendations, researchers want to know the effect of gender
diversification on firm value and determine the effect of gender moderation on
the influence of profitability and growth opportunities on firm value. This
research was conducted by looking at the causal relationship between variables: profitability
and growth opportunities as independent variables, firm value as a fixed
variable, and gender diversification as a moderating variable in companies. The
research sample consists
of 100 firm-years
of companies
listed on the LQ-45 index on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2020 period
using data secondary data obtained from the annual reports of each company. The
test uses the E-Views
10 application with panel data regression testing and Moderated Regression
Analysis (MRA). The results showed that: (i) gender diversification acts as a quasi-moderator
and provides a moderating effect on the relationship between profitability and
firm value, and (ii) gender diversification acts as a quasi-moderator
providing a moderating effect on the relationship between growth opportunities
and firm value.
�
Keywords:
firm value,
profitability, growth opportunities, gender diversification, moderation.
Pendahuluan
Perusahaan sebagai salah satu entitas bisnis didirikan
dengan tujuan untuk menciptakan nilai bagi para investornya (Brigham & Houston, 2019). Bentuk keberhasilan dari
perusahaan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi tersebut sering dilihat dari sejauh
mana perusahaan dapat menaikkan nilai sahamnya. Bentuk dari peningkatan
kemampuan ekonomi sendiri sekarang telah bergeser, dari konsep lama yang lebih
bersifat peningkatan keuntungan menjadi tujuan yang bersifat inklusif berupa
penciptaan dan peningkatan nilai perusahaan (Sugeng, 2017).����
Perusahaan digambarkan sebagai suatu perhubungan kontrak
antara masing-masing pihak yang berkepentingan (Coase, 1937). Salah satu perhubungan tersebut
digambarkan dalam teori hak milik dimana terdapat pemisahan kepemilikan dan
kontrol dari perusahaan (Jensen & Meckling, 1976). Pemisahaan tersebut memungkinkan
untuk perusahaan memperoleh pembiayaan sebesar mungkin dengan mengalihkan
Sebagian dari kepemilikan perusahaan. Namun, pemisahan tersebut dapat
mengakibatkan adanya perbedaan kepentingan antara principal dan agent, oleh
karena itu aspek pengelolaan perusahaan dianggap berpengaruh terhadap nilai
perusahaan.
Penelitian empiris secara umum menyatakan bahwa
karakteristik dari pengambil keputusan berpengaruh terhadap kebijakan yang
diambilnya (Malmendier et al., 2011). Direksi yang memiliki tingkat
percaya diri tinggi memiliki kecendrungan mengambil keputusan keuangan yang
berani karena dia akan memproyeksikan arus uang dari suatu proyek dengan
optimis. Sementara direksi yang memiliki karakteristik konservatif akan lebih
berhati-hati dalam mengambil keputusan dikarenakan tingkat proyeksi arus kas
dari proyek yang dilakukannya akan lebih rendah.
Karakteristik berfikir dan keyakinan
dari seseorang cenderung bervariasi tergantung pada faktor demografis, seperti
jenis kelamin (Robinson & Dechant, 1997). Penelitian terdahulu mengungkapkan
bahwa perempuan memiliki kecendrungan untuk menghindari risiko (Schubert, 2006). Keberadaan direksi perempuan dalam
suatu perusahaan dapat memberikan pandangan baru dalam pengambilan keputusan
dalam komite direksi yang selama ini didominasi oleh pria. Diversifikasi jenis
kelamin tersebut dapat mendorong kreatifitas dan pandangan baru bagi manajemen
dalam mengambil keputusan (Robinson & Dechant, 1997).
Kebutuhan akan diversifikasi gender dalam manajemen mulai
menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Organisation for Economic Co-operation and Development (
Indonesia sampai dengan saat ini
masih belum menetapkan suatu kebijakan keterlibatan perempuan dalam pengambilan
keputusan manajerial. Kondisi tersebut menjadi alasan bagi peneliti untuk
melihat apakah keberadaan perempuan dalam pengambilan keputusan manajerial
diperlukan dilihat dari pengaruhnya terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa bahwa
profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan (Sianipar, 2017; Amarudin et al 2019). Hasil penelitian tersebut sejalan
dengan beberapa penelitian lain yang dilakukan oleh Prasetyo et al. (2017), Utomo dan Christy (2017), Kusumawati dan Rosady (2018), dan Siregar et al. (2019) yang menyatakan bahwa
profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Kondisi serupa juga ditemukan terhadap hasil penelitian terhadap hubungan
antara peluang pertumbuhan dengan nilai perusahaan dimana diketahui peluang
pertumbuhan berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan (Aggarwal & Padhan, 2017; Varaiya
et al., 1987). Hal tersebut menunjukkan bahwa
peluang pertumbuhan dapat menjadi sinyal yang digunakan calon investor dalam
mengambil keputusan investasi.
Diversifikasi gender menunjukkan partisipasi perempuan dalam
pengambilan keputusan manajerial. Perempuan dalam suatu perusahaan dapat memberikan
pandangan baru dalam pengambilan keputusan dalam komite direksi yang selama ini
didominasi oleh pria. Diversifikasi jenis kelamin tersebut dapat mendorong
kreatifitas dan pandangan baru bagi manajemen dalam mengambil keputusan (Robinson & Dechant, 1997). keragaman direksi yang diisi
direksi perempuan memberikan pengaruh positif secara signifikan terhadap nilai
perusahaan (Borghesi et al., 2016; Reddy et al.,
2018).
Berpijak pada uraian di atas jelas bahwa potensi keberadaan
direktur perempuan (proporsi gender dalam struktur dewan direktur) mampu
menjadi moderator atas pengaruh profitabilitas dan peluang pertumbuhan terhadap
variasi dari nilai perusahaan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah
selain menganalisis pengaruh profitabilitas dan peluang pertumbuhan terhadap
nilai perusahaan, juga meneliti efek moderasi dari keberadaan direksi perempuan
(gender dalam struktur dewan redaksi).
Metode
Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian kausalitas. Populasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar dalam indeks LQ-45 di Bursa
Efek Indonesia pada periode 2017 sampai dengan 2020. Pemilihan sampel pada
penelitian ini menggunakan metode pemilihan sampel tak acak bertujuan (purposive sampling). Data yang digunakan
adalah data sekunder berupa profitabilitas, peluang pertumbuhan,� diversifikasi gender dan nilai perusahaan
yang bersumber dari data Laporan Tahunan Perusahaan untuk periode 2017 sampai
dengan 2020 yang diperoleh peneliti dari situs masing-masing perusahaan yang
menjadi objek penelitian. Adapun definisi operasional variabel dalam penelitian
ini diuraikan dalam Tabel 1 berikut.
Tabel 1
Operasionalisasi Variabel-variabel Penelitian
No |
Nama |
Definisi |
Notasi |
Rumus |
Skala |
1 |
Nilai Perusahaan (Lindenberg dan Ross, 1981) |
Nilai perusahaan sebagai suatu nilai yang bersedia
dibayarkan dibayarkan oleh pembeli apabila perusahaan tersebut dijual |
Y2 |
Q = |
Rasio |
2 |
Profitabilitas (Brigham & Houston, 2019) |
Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan laba dengan memanfaatkan seluruh aset yang dimilikinya |
X1 |
�
|
Rasio |
3 |
Peluang pertumbuhan (Jones & Sharma, 2001) |
peluang pertumbuhan merupakan kemampuan perusahaan untuk
berkembang di masa depan |
X2 |
CAPX/A= (σNBAT/NBAT) |
Rasio |
4 |
Diversifikasi gender (Aherm & Dittmar, 2012;
Amarudin et al., 2019) |
tingkat diversifikasi dewan direksi yang menunjukkan
partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan manajerial |
Z1 |
%Female = (∑female exec. /total exec) |
Rasio |
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi
data panel. Dengan menggunakan regresi data panel diharapkan peneliti dapat
melakukan observasi pengaruh dan hubungan antar variabel yang memiliki derajat
kebebasan lebih besar. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan Eviews versi 10.
Adapun hipotesis yang diuji dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
H1
: keberadaan diversifikasi gender
memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
H2
: keberadaan diversifikasi gender
memoderasi pengaruh peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan.
Hasil
dan Pembahasan
Analisis deskriptif variabel atas data dilakukan selama 4
tahun dari tahun 2017 sampai dengan 2020, sehingga jumlah data secara
keseluruhan yang diamati adalah sebanyak 100 sampel perusahaan yang terdaftar
di Index LQ-45 Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan hasil pengolahan data
dengan menggunakan software eview 10 diperoleh hasil statistik
deskriptif dari masing-masing variabel sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 2.
Tabel 2
Statistik Deskriptif
Variabel-variabel Penelitian (n=100)
Keterangan |
Profitabilitas |
Peluang Pertumbuhan |
Diversifikasi Gender |
Nilai Perusahaan |
Mean |
18,252 |
0,069 |
0,147 |
2,627 |
Median |
13,550 |
0,060 |
0,100 |
1,355 |
Maximum |
144,600 |
0,340 |
0,600 |
23,290 |
Minimum |
-� 18,000 |
0,010 |
0,000 |
0,770 |
Std. Dev |
25,966 |
0,055 |
0,184 |
0,666 |
Variabel rasio antara laba setelah
pajak dengan ekuitas (RoE) memiliki nilai minimal sebesar -18,00% dan nilai maksimumnya 144,600%. Nilai rata-rata sebesar 18,25%
menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan memiliki tingkat keuntungan yang
cukup besar dibandingkan dengan ekuitas yang dimilikinya. Deviasi standar
sebesar 25,96% menyiratkan bahwa nilai mean lebih kecil
daripada deviasi standar, sehingga mengindikasikan bahwa hasil yang kurang
baik. Sebab deviasi standar mencerminkan adanya penyimpangan yang tinggi,
sehingga penyebaran data menunjukkan hasil yang tidak normal dan fluktuasi yang
tidak terlalu besar.
Variabel rasio antara belanja modal
dengan total aktiva (CAPX/A) memiliki nilai minimal sebesar 0,010% dan nilai maksimumnya 34,000%. Nilai rata-rata sebesar 6,89%
menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan memiliki tingkat belanja modal yang
cukup rendah dibandingkan dengan aset yang dimilikinya. Deviasi standar sebesar
5.54% menyiratkan bahwa nilai mean lebih besar
daripada deviasi standar, sehingga mengindikasikan bahwa hasil yang cukup baik.
Sebab deviasi standar mencerminkan adanya penyimpangan yang rendah, sehingga
penyebaran data menunjukkan hasil yang normal dan fluktuasi yang tidak terlalu
besar.
Variabel rasio antara direksi
perempuan dengan jumlah direksi memiliki nilai minimal sebesar 0 dan nilai
maksimumnya 0,6. Nilai rata-rata sebesar 0,147 menunjukkan bahwa sebagian kecil
perusahaan yang memiliki diversifikasi gender. Terdapat 9 perusahaan yang tidak
pernah memiliki direksi perempuan selama periode 2017 sd 2020 dan terdapat 9
perusahaan yang memiliki direksi perempuan selama periode 2017 sd 2020.
Berdasarkan hasil analisis deskriptif pada2 Variabel Nilai Perusahaan (NP)
memiliki nilai minimal sebesar 0,77, nilai maksimumnya 23,29 dan nilai rata-rata sebesar 2,627 berarti rata-rata perusahaan menunjukkan nilai yang
cukup baik karena lebih dari 1. Deviasi standar sebesar 3,666 menyiratkan bahwa nilai mean lebih kecil
daripada deviasi standar, sehingga mengindikasikan bahwa hasil yang kurang
baik. Sebab deviasi standar mencerminkan adanya penyimpangan yang tinggi,
sehingga penyebaran data menunjukkan hasil yang tidak normal dan fluktuasi yang
tidak terlalu besar.
Berdasarkan hasil pengolahan data dengan
menggunakan program eviews 10 dapat dilihat hasil sebagai berikut :
Tabel 3
Hasil Uji Model Regresi Data Panel
Variabel |
Koefesien |
Std.error |
t-statistik |
Probabilitas |
Konstanta |
2,8772 |
0,5924 |
4,8565 |
0,0000 |
Profitabilitas |
0,0540 |
0,0250 |
2,1625 |
0,0339 |
Peluang pertumbuhan |
1,2650 |
3,3662 |
0,3758 |
0,7082 |
Diversifikasi gender |
-8,9900 |
2,4716 |
-3,6374 |
0,0005 |
Berdasarkan hasil model regresi tersebut dapat
diketahui persamaan regresi data panel sebagai berikut :
Hasil pengujian individu antara
profitabilitas terhadap nilai perusahaan ditunjukkan oleh tabel 3 menunjukkan bahwa variabel profitabilitas (X1) memiliki koefesien
sebesar 0,0540. Koefesien variabel profitabilitas bernilai positif. Nilai
probabilitas yang dihasilkan oleh regresi data
panel atas hubungan profitabilitas terhadap nilai perusahaan menunjukkan nilai
0,0339 lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hal tersebut dapat diambil keputusan profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap
nilai perusahaan.
Hasil pengujian individu antara
peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan ditunjukkan oleh Tabel 3 menunjukkan bahwa variabel peluang pertumbuhan (X2) memiliki
koefesien sebesar 1,2650. Koefesien variabel peluang pertumbuhan bernilai
positif. Nilai probabilitas yang
dihasilkan oleh regresi data panel atas hubungan peluang pertumbuhan terhadap
nilai perusahaan menunjukkan nilai 0,7082 lebih besar dari 0,005. Berdasarkan
hal tersebut dapat diambil keputusan peluang pertumbuhan berpengaruh positif
dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil pengujian individu
antara diversifikasi gender terhadap nilai perusahaan ditunjukkan oleh tabel 3 menunjukkan bahwa variabel diversifikasi gender (X3) memiliki
koefesien sebesar 8,9900. Koefesien variabel diversifikasi gender bernilai
negatif. Nilai probabilitas yang dihasilkan oleh regresi data panel atas
hubungan Diversifikasi gender terhadap nilai perusahaan menunjukkan nilai
0,0005 lebih kecil dari 0,005. Berdasarkan hal tersebut dapat diambil keputusan
Diversifikasi gender berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan hasil pengolahan
data dengan menggunakan program eviews 10 dapat dilihat hasil Pengujian
pengaruh moderasi diverisifikasi gender terhadap hubungan antara variabel bebas
dengan variabel terikat dilakukan dengan melakukan Moderated Regression Analysis (MRA).
Pengujian MRA atas pengaruh moderasi diversifikasi gender
terhadap hubungan profitabilitas dengan nilai perusahaan dilakukan dengan
membandingkan tiga persamaan regresi sebagai berikut:
���������������������������������������������������������������������� (1.1)
������������������������������������������������������� (1.2)
������������������������������ (1.3)
Hasil pengujian atas persamaan (1.1) disajikan dalam Tabel 4.
Tabel 4
Hasil Uji Persamaan (1.1)
Variabel |
Koefesien |
Std. Eror |
t-Statistik |
Probabilitas |
C |
1,5937 |
0,4865 |
3,2759 |
0,0002 |
Profitabilitas |
0,0566 |
0,0258 |
2,1919 |
0,0315 |
Berdasarkan hasil pengujian
diketahui bahwa nilai probabilitas dari profitabilitas kurang dari �0,05. Artinya, profitabilitas berpengaruh
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil pengujian atas persamaan dapat dilhat pada Tabel 5. Pada tabel tersebut dapat dilihat
bahwa nilai probabilitas dari diversifikasi gender kurang dari 0,05. Artinya,
diversifikasi gender memberikan efek moderasi terhadap hubungan profitabilitas
dengan nilai perusahaan.
Tabel 5
Hasil Uji Persamaan (1.2)
Variabel |
Koefesien |
Std. Eror |
t-Statistik |
Probabilitas |
C |
2,9208 |
0,5775 |
5,0574 |
0,0000 |
Profitabilitas |
0,0565 |
0,0239 |
2,3625 |
0,0208 |
Diversifikasi
gender |
-9,0091 |
2,4565 |
-3,6675 |
0,0005 |
Hasil pengujian atas persamaan dirangkum dalam Tabel 6. Terlihat dalam tabel tersebut
bahwa nilai probabilitas dari interaksi profitabilitas dengan diversifikasi
gender lebih rendah dari 0,05. Artinya, interaksi diversifikasi gender dengan
profitabilitas memberikan efek moderasi terhadap hubungan antara profitabilitas
dengan nilai perusahaan.
Tabel 6
Hasil Uji Persamaan (1.3)
Variabel |
Koefisien |
Std. Eror |
t-Statistik |
Probabilitas |
Konstanta |
2,2858 |
0,6105 |
3,7439 |
0,0004 |
Profitabilitas |
0,0869 |
0,0260 |
3,3439 |
0,0013 |
Diversifikasi gender |
-5,1977 |
2,8043 |
-1,8535 |
0,0679 |
Interaksi profitabilitas dengan
diversifikasi gender |
-0,1128 |
0,0444 |
-2,5412 |
0,0132 |
Berdasarkan hal tersebut dapat diambil keputusan menerima �yang berarti diversifikasi gender memberikan efek
moderasi terhadap hubungan antara profitabilitas dengan nilai perusahaan
sehingga dapat disimpulkan bahwa diversifikasi gender memiliki peran sebagai
quasi moderasi dalam hubungan tersebut. Quasi moderasi merupakan variabel yang
memoderasi hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat sekaligus
berperan sebagai variabel bebas disaat bersamaan.
Diversifikasi gender berperan sebagai variabel bebas dapat
dilihat dari hasil uji persamaan (1.2) yang menunjukkan signifikasi variabel
diversifikasi gender <0,05. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Chauhau dan Dey (Chauhan & Dey, 2017) yang mengungkapkan
hubungan antara diversifikasi gender dengan nilai perusahaan. Dalam persamaan
(1.2) dapat dilihat bahwa diversifikasi gender memiliki hubungan negatif dengan
nilai perusahaan.
Diversifikasi gender berinteraksi dengan
variabel bebas dapat dilihat dari hasil uji persamaan (1.3) yang menunjukkan
signifikasi variabel interaksi diversifikasi gender dengan profitabilitas menunjukkan signifikasi <-0,05. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa hasil interaksi dari diversifikasi gender dengan profitabilitas
memiliki hubungan negatif dengan nilai perusahaan.
Pengujian MRA atas pengaruh hubungan moderasi diversifikasi
gender terhadap peluang pertumbuhan dengan nilai perusahaan dilakukan dengan
membandingkan tiga persamaan regresi sebagai berikut:
���������������������������������������������������������������������� (2.1)
������������������������������������������������������� (2.2)
������������������������������ (2.3)
Hasil pengujian persamaan (2.1) disajikan dalam Tabel 6.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai probabilitas dari peluang pertumbuhan
lebih rendah dari 0,05. Dengan demikian, peluang pertumbuhan tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap nilai perusahaan.
Tabel 7
Hasil Uji Persamaan (2.1)
Variabel |
Koefesien |
Std. Eror |
t-Statistik |
Probabilitas |
Konstanta |
2,3912 |
0,2736 |
8,7390 |
0,0000 |
Peluang pertumbuhan |
3,4505 |
3,5733 |
0,9656 |
0,3374 |
Ringkasan hasil pengujian persamaan (2.2) dapat dilihat pada
Tabel 8. Berdasarkan hasil pengujian dapat diketahui bahwa nilai probabilitas
dari diversifikasi gender lebih rendah dariapda 0,05. Hal ini dapat dimaknai
bahwa diversifikasi gender memberikan efek moderasi terhadap hubungan antara
peluang pertumbuhan dengan nilai perusahaan.
Tabel 8
Hasil Uji Persamaan (2.2)
Variabel |
Koefesien |
Std. Eror |
t-Statistik |
Probabilitas |
Konstanta |
3,7259 |
0,4548 |
8,1924 |
0,0000 |
Peluang pertumbuhan |
3,2121 |
3,3242 |
0,9663 |
0,3371 |
Diversifikasi gender |
-8,9700 |
2,5330 |
-3,5412 |
0,0007 |
Hasil pengujian atas persamaan (2.3) disajikan dalam Tabel 9. Berdasarkan hasil pengujian
diketahui bahwa nilai probabilitas dari interaksi antara peluang pertumbuhan
dengan diversifikasi gender kurang dari 0,05. Artinya, interaksi diversifikasi
gender memberikan efek moderasi terhadap hubungan antara peluang pertumbuhan
dengan nilai perusahaan.
Tabel 9
Hasil Uji Persamaan (2.3)
Variabel |
Koefesien |
Std, Eror |
t-Statistik |
Probabilitas |
Konstanta |
3,4963 |
0,4068 |
8,5941 |
0,0000 |
Peluang pertumbuhan |
-2,5379 |
3,2102 |
-0,7906 |
0,4318 |
Diversifikasi gender |
-8,9167 |
2,2483 |
-3,9660 |
0,0002 |
Interaksi peluang pertumbuhan
dengan diversifikasi gender |
2,4431 |
0,5374 |
4,5459 |
0,0000 |
Berdasarkan hal tersebut dapat diambil keputusan menerima �yang berarti diversifikasi gender memberikan efek
moderasi terhadap hubungan antara peluang pertumbuhan dengan nilai perusahaan
sehingga dapat disimpulkan bahwa diversifikasi gender memiliki peran sebagai
quasi moderasi dalam hubungan tersebut. Quasi moderasi merupakan variabel yang
memoderasi hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat sekaligus
berperan sebagai variabel bebas disaat bersamaan.
Diversifikasi gender berperan sebagai variabel bebas dapat
dilihat dari hasil uji persamaan (2.2) yang menunjukkan signifikasi variabel
diversifikasi gender <0,05. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian Chauhau dan Dey (2017) yang mengungkapkan
hubungan antara diversifikasi gender dengan nilai perusahaan. Dalam persamaan
(2.2) dapat dilihat bahwa diversifikasi gender memiliki hubungan negatif dengan
nilai perusahaan.
Diversifikasi gender berinteraksi dengan
variabel bebas dapat dilihat dari hasil uji persamaan
(2.3) yang menunjukkan signifikasi variabel interaksi diversifikasi gender
dengan peluang pertumbuhan (alpha kurang dari 0,05). Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa hasil interaksi dari diversifikasi gender dengan peluang
pertumbuhan memiliki hubungan negatif dengan nilai perusahaan.
Hasil penelitian terhadap pengaruh
moderasi diversifikasi gender terhadap hubungan antara profitabilitas sebagai
variabel bebas dengan nilai perusahaan sebagai variabel terikat menunjukkan
bahwa diversifikasi gender memiliki peran sebagai quasi moderasi. Pengaruh
moderasi yang diberikan oleh diversifikasi gender terhadap hubungan antara
profitabilitas dengan nilai perusahaan adalah dengan mengubah arah pengaruh
yang diberikan dari positif menjadi negatif. Hubungan negatif tersebut
digambarkan sebagai suatu hubungan dimana interaksi dari variabel bebas dalam
hal ini profitabilitas dengan variabel terikat dalam hal ini nilai perusahaan
dipengaruhi oleh interaksi antara profitabilitas tersebut dengan diversifikasi
gender. Interaksi diversifikasi gender dengan profitabilitas memberikan
pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Kondisi tersebut terjadi
dikarenakan calon investor melihat bahwa profitabilitas perusahaan yang
memiliki diversifikasi gender mengurangi penilaian calon investor dalam
menentukan nilai yang bersedia untuk dibayarkan dalam memiliki Sebagian atau
keseluruhan kepemilikan perusahaan.
Berdasarkan Teori Perusahaan, pemisahan
kepemilikan perusahaan dan manajemen perusahaan mengakibatkan kepemilikan
perusahaan dapat dialihkan tanpa mengganggu jalannya perusahaan. Dalam
mengalihkan kepemilikan perusahaan muncul nilai yang bersedia dibayarkan oleh
calon investor, nilai tersebut digambarkan sebagai nilai perusahaan. Nilai
perusahaan sangat tergantung dari penilaian dari calon investor terhadap
perusahaan tersebut. Hubungan negatif yang terjadi antara interaksi
diversifikasi gender dengan profitabilitas terhadap nilai perusahaan
menggambarkan bahwa keberadaan diversifikasi gender memberikan penilaian
negatif bagi calon investor yang mengakibatkan menurunnya nilai perusahaan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan Chauhau dan
Dey (2017) yang mengungkapkan
adanya hubungan negatif antara diversifikasi gender dengan nilai perusahaan
yang diakibatkan oleh penilaian calon investor ynag melihat bahwa keberadaan
dari diversifikasi gender yang diwujudkan dalam keberadaan
direksi Perempuan dalam perusahaan tidak lebih dari pemenuhan kewajiban
terhadap regulasi pemerintah yang tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan
dan justru menggangu pengambilan keputusan manajerial karena hadirnya direksi
Perempuan lebih didasarkan hubungan kekeluargaan dengan pemilik perusahaan
bukan karena kompetensinya sebagai seorang pemimpin yang mengakibatkan
berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan manajemen.
Hasil penelitian terhadap pengaruh moderasi
diversifikasi gender terhadap hubungan antara peluang pertumbuhan sebagai
variabel bebas dan
nilai perusahaan sebagai variabel terikat menunjukkan
bahwa diversifikasi gender memiliki peran sebagai quasi moderasi. Pengaruh
moderasi yang diberikan oleh diversifikasi
gender terhadap hubungan antara peluang pertumbuhan dengan nilai perusahaan
adalah dengan mengubah pengaruh yang diberikan dari tidak signifikan menjadi
signifikan. Hubungan positif tersebut digambarkan sebagai suatu hubungan dimana
interaksi dari variabel bebas dalam hal ini peluang pertumbuhan dengan variabel
terikat dalam hal ini nilai perusahaan dipengaruhi oleh interaksi antara
peluang pertumbuhan tersebut dan diversifikasi
gender.
Interaksi diversifikasi gender dengan peluang
pertumbuhan memberikan pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Kondisi
tersebut terjadi dikarenakan calon investor melihat bahwa peluang pertumbuhan
perusahaan yang memiliki diversifikasi gender meningkatkan penilaian calon
investor dalam menentukan nilai yang bersedia untuk dibayarkan dalam memiliki
Sebagian atau keseluruhan kepemilikan perusahaan. Berdasarkan Teori Perusahaan,
perusahaan memiliki kesempatan dalam mengumpulkan sumber pendanaan dengan
mengalihkan sebagian kepemilikan perusahaannya. Pengalihan tersebut
dimungkinkan karena adanya pemisahaan kepemilikan dengan pengelolaan
perusahaan. Nilai yang bersedia dibayarkan calon investor untuk memiliki
perusahaan digambarkan sebagai nilai dari perusahaan tersebut. Semakin tinggi
nilai perusahaan maka hal tersebut menggambarkan tingkat penilaian calon
investor terhadap perusahaan tersebut.
Peluang pertumbuhan sebagai variabel bebas
berdasarkan persamaan (2.1) menunjukkan tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan dimana dapat diartikan� calon
investor tidak melihat peluang pertumbuhan sebagai variabel yang
berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Sedangkan interaksi
diversifikasi gender dengan peluang pertumbuhan berdasarkan persamaan (2.3)
menunjukkan hubungan berpengaruh positif dengan nilai perusahaan. Hal ini dapat
diartikan bahwa diversifikasi gender yang terjadi dalam perusahaan yang
ditunjukkan dengan peluang pertumbuhan yang dimiliki perusahaan tersebut
menjadi pertimbangan para calon invetor dalam mengambil keputusan investasi.
Hasil penelitian tersebut sejalan dengan pendapat Robinson dan Dechant (1997) yang mengungkapkan
bahwa diversifikasi jenis kelamin dalam manajemen akan mendorong kreatifitas
dan pandangan baru bagi manajemen dalam mengambil keputusan, termasuk dalam
pengambilan keputusan pengembangan perusahaan.
Karakteristik dan fikiran seseorang akan
dipengaruhi oleh faktor demografi, salah satunya adalah jenis kelamin, sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Schubert (2006) yang menungkapkan
perempuan memiliki karakteristik yang lebih konservatif dalam pengambilan
keputusan, oleh karena itu keberadaan perempuan dalam direksi akan memberikan pandangan
baru bagi manajemen yang dapat mengarahkan manajemen untuk bergerak lebih
konservatif dan menilai risiko dengan lebih baik. Langkah konservatif dalam
pengambilan keputusan pengembangan perusahaan dalam hal ini dinilai sebagai
Langkah yang memberikan pengaruh positif bagi perusahaan yang akhirnya
memengaruhi keputusan investasi bagi calon investor.
Kesimpulan
Hasil dari interaksi antara diversifikasi gender dengan
peluang pertumbuhan menghasilkan hubungan positif secara signifikan, berbeda
dengan pengaruh langsung peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan dimana
pengaruh langsung dari peluang pertumbuhan tidak berpengaruh positif secara
signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan
interaksi dengan diversifikasi gender sebagai variabel moderasi mengarahkan
pengaruh nilai perusahaan menjadi berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Hal tersebut terjadi sebagai akibat dari penilaian calon investor
yang melihat interaksi diversifikasi gender dengan nilai perusahaan meningkatkan
penilaian calon investor terhadap suatu perusahaan. Keberadaan dari
diversifikasi gender sebagai variabel bebas memberikan pengaruh negatif
terhadap nilai perusahaan sehingga mengakibatkan interaksinya dengan peluang
pertumbuhan mengakibatkan nilai dari pengaruh interaksi tersebut bernilai
positif.
Penelitian ini tidak menemukan pengaruh signifikan peluang
pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan. Kondisi ini bisa jadi
disebabkan oleh penggunaan proksi yaitu berbasis IOS. Untuk dapat meningkatkan
tingkat akurasi dari hasil penelitian dapat dilakukan penelitian untuk melihat
pengaruh dari peluang pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan
menggunakan proksi lain dalam mengukur peluang pertumbuhan perusahaan.
Penelitian ini menemukan diversifikasi gender berpengaruh
negatif secara signifikan terhadap nilai perusahaan, berbeda dengan hasil
penelitian sebelumnya. Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh penggunaan proksi
yaitu berbasis persentase direksi Wanita dalam suatu perusahaan. Untuk dapat mheningkatkan
tingkat akurasi dari hasil penelitian dapat dilakukan penelitian lanjutan
terhadap pengaruh diversifikasi gender terhadap nilai perusahaan dengan
mempertimbangkan faktor demografis dari direksi perempuan yang terdapat dalam
suatu perusahaan.
Aggarwal, D., & Padhan, P. C. (2017). Impact of capital
structure on firm value: Evidence from Indian Hospitality Industry. Theoretical Economics Letters, 7(4), 982�1000.
https://doi.org/10.4236/tel.2017.74067
Aherm,
K. R., & Dittmar, A. M. Y. K. (2012). The changing of the boards :
The impact on firm valuation of mandated female board representation. The Quarterly Journal of Economics, 127(1), 137�197.
https://doi.org/10.1093/qje/qjr049
Amarudin,
Adam, M., Hamdan, U., & Hanafi, A. (2019). Effect of growth opportunity,
corporate tax, and profitability toward value of firm through capital structure
(Listed manufacturing companies of Indonesia). Finance: Theory and Practice, 23(5),
18�29. https://doi.org/10.26794/2587-5671-2019-23-5-18-29
Borghesi,
R., Chang, K., & Mehran, J. (2016). Simultaneous board and CEO Diversity:
Does it increase firm value? Applied
Economics Letters, 23(1), 23�26.
https://doi.org/10.1080/13504851.2015.1047082
Brigham,
E. F., & Houston, J. F. (2019). Fundamentals
of Financial Management (15th Edition). Cengage Learning.
Chauhan,
Y., & Dey, D. K. (2017). Do female directors really add value in Indian
firms? Journal of Multinational Financial
Management, 42�43, 24�36.
https://doi.org/10.1016/j.mulfin.2017.10.005
Coase,
R. . (1937). The nature of the firm. Economica,
4(16), 386�405.
https://doi.org/10.1111/j.1468-0335.1937.tb00002.x
Jensen,
M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior,
agency cost and ownership structure. Journal
of Financial Economics, 3,
305�360. https://doi.org/10.1016/0304-405x(76)90026-x
Kusumawati,
R., & Rosady, I. (2018). Pengaruh Struktur Modal dan Profitabilitas
terhadap Nilai Perusahaan dengan Kepemilikan Manajerial sebagai Variabel
Moderasi. Jurnal Manajemen Bisnis, 9(2), 147�160.
https://doi.org/10.18196/mb.9259
Lindenberg,
E. B., & Ross, S. A. (1981). Tobin�s q ratio and industrial organization. The Journal of Business, 54(1), 1. https://doi.org/10.1086/296120
Malmendier,
U., Tate, G., & Yan, J. (2011). Overconfidence and early-life experiences:
The effect of managerial traits on corporate financial policies. Journal of Finance, 66(5), 1687�1733. https://doi.org/10.1111/j.1540-6261.2011.01685.x
OECD.
(2017). 2013 OECD Recommendation of the Council on Gender Equality in
Education, Employment and Entrepreneurship. 2013
OECD Recommendation of the Council on Gender Equality in Education, Employment
and Entrepreneurship.
OECD.
(2020). Policies and Practices to Promote
Women in Leadership Roles in the Private Sector Report prepared by the OECD for
the G20 EMPOWER Alliance.
Prasetyo,
F. E., Swandari, F., & Dewi, D. M. (2017). Pengaruh profitabilitas, pajak
dan growth opportunity terhadap nilai perusahaan melalui struktur modal sebagai
variabel intervening. Jurnal Wawasan
Manajemen, 5(1), 51�62.
https://doi.org/10.20527/jwm.v5i1.106
Reddy,
S., Veeraraghavan, M., & Jadhav, A. (2018). Board gender diversity,
family-connected directors and firm value. SSRN
Electronic Journal, 9, 1�34. https://doi.org/10.2139/ssrn.3248279
Robinson,
G., & Dechant, K. (1997). Building a business building for diversity. The Academy of Management Executive, 11(3), 21�31.
https://doi.org/10.5465/ame.1997.9709231661
Salvatore,
D. (2005). Ekonomi manajerial dalam
perekonomian global. Salemba Empat.
Schubert,
R. (2006). Analyzing and managing risks � on the importance of gender
differences in risk attitudes. Managerial
Finance, 32(9), 706�715.
https://doi.org/10.1108/03074350610681925
Sianipar,
S. (2017). Pengaruh Struktur Modal dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan
pada sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jom FISIP, 4(1), 1�14.
Siregar,
M. E. S., Dalimunthe, S., & Trijuniyanto, R. S. (2019). Pengaruh
profitabilitas, ukuran perusahaan, kebijakan dividen dan struktur modal
terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2015-2017. Jurnal
Riset Manajemen Sains Indonesia (JRMSI), 10(2), 356�385.
Sugeng,
B. (2017). Manajemen Keuangan Fundamental. In Deepublish. Deepublish.
Utomo,
N. A., & Christy, N. N. A. (2017). Pengaruh stuktur modal, profabilitas,
ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan LQ45 di Bursa Efek
Indonesia. Bingkai Manajemen, 20, 398�415.
Varaiya,
N., Kerin, R. A., & Weeks, D. (1987). The relationship between growth,
profitability, and firm value. Strategic
Management Journal, 8(5),
487�497.�
https://doi.org/10.1002/smj.4250080507
Copyright
holder: Muhammad
Fadly Ramadhan, Tatang Ary Gumanti, Hendrik Gamaliel (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |