Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No.
6, Juni 2023
STRATEGI MANAJEMEN KEUANGAN PERUSAHAAN PARIWISATA DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19
Rizal Diansyah, Ira Geraldina, Julianto
Agung Saputro
Universitas Terbuka, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Pariwisata termasuk salah satu sektor yang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Sektor pariwisata banyak menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan devisa negara. Sejak kasus Covid-19 muncul di
Indonesia pada Maret 2020, sektor
pariwisata mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pelarangan mobilitas antar wilayah serta penutupan destinasi wisata untuk wilayah zona merah.
Strategi manajemen keuangan
yang tepat menjadi sangat penting karena perusahaan dituntut untuk adaptif dan inovatif agar dapat bertahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis
strategi manajemen keuangan
Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam menghadapi pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
dengan pendekatan komparatif. Informan dalam penelitian ini adalah jajaran
top management pada perusahaan Perumda
Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa strategi manajemen keuangan yang digunakan oleh Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur dalam menghadapi pandemi Covid-19 secara garis besar sama yaitu
strategi manajemen difensif
dan diversifikasi tetapi dengan keunikan masing-masing.
Kata Kunci: Pariwisata; Pandemi Covid-19; Strategi Manajemen
Keuangan; Strategi Difensif;
Strategi Diversifikasi.
Abstract
Tourism is one sector that has a major impact on the community's economy.
The tourism sector absorbs a lot of labor, increases regional income, and
increases the country's foreign exchange. Since the Covid-19 case appeared in
Indonesia in March 2020, the tourism sector has experienced a drastic decline
in income. This is due to a policy that prohibits mobility between regions and
the closure of tourist destinations in red-zone areas. The right financial
management strategy is very important because companies must be adaptive and
innovative to survive. This study aims to analyze the financial management
strategy of Perumda Owabong
and BUMDes Serang Makmur
Sejahtera in dealing with the Covid-19 pandemic. The method used in this study
is a qualitative method with a comparative approach. The informants in this
study were top management at Perumda Owabong and BUMDes Serang Makmur Sejahtera. The results of this study indicate that the financial management
strategies used by Perumda Owabong
and BUMDes Serang Makmur in
dealing with the Covid-19 pandemic are broadly the same, namely defensive and
diversified management strategies but with their own uniqueness.
Keywords: �Tourism; Covid-19
Pandemic; Financial Management Strategy; Defensive Strategy; Diversification
Strategy
Pendahuluan
Pariwisata termasuk sektor yang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Sektor ini banyak menyerap banyak tenaga kerja,
meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan
devisa negara. Sektor pariwisata
juga dapat menggerakkan industri lainnya, mulai dari destinasi
wisata, atraksi wisata, industri makanan & minuman, perhotelan, transportasi, perbankan, serta manufaktur. Pada 2015, sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa keempat terbesar di Indonesia, yaitu sebesar USD12,23 miliar atau Rp169 triliun. Angka ini meningkat pada 2018 menjadi
USD17,6 miliar dengan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 15,81 juta jiwa (Badan Pusat Statistik, 2018). Bahkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019 meningkat menjadi 16,11 juta jiwa.
Sejak kasus Covid-19 muncul di
Indonesia pada Maret 2020, sektor
pariwisata mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pelarangan mobilitas antar wilayah serta penutupan destinasi wisata untuk wilayah zona merah.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pada 2020 jumlah wisatawan mancanegara hanya sekitar 25% dari tahun sebelumnya,
yaitu sebanyak 4,052 juta jiwa. Turunnya
jumlah wisatawan mengakibatkan pendapatan sektor pariwisata di Indonesia turun sebanyak Rp20,7 miliar serta menjadikan
409 ribu tenaga kerja sektor pariwisata
kehilangan pekerjaannya.
Dalam Buku Saku 2020 Dinas Pemuda, Olahraga,
dan Pariwisata (Dinporapar)
Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga menempati urutan ke-7 kabupaten/kota dengan kunjungan wisatawan nusantara terbesar di Provinsi Jawa Tengah pada 2019, yaitu sebanyak 3.293.249 orang. Adapun kunjungan
wisatawan terbanyak terdapat pada Desa Wisata Serang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) Serang Makmur
Sejahtera serta destinasi wisata yang dikelola oleh
Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Owabong, seperti Owabong Water Park, Taman Sanggaluri/Sanggaluri Park , Taman Usman Janatin,
Monumen Tempat Lahir Jenderal Besar
Soedirman, dan Gua Lawa Purbalingga/Golaga (Said, 2021). Data kunjungan wisatawan objek wisata yang dikelola oleh Perumda Owabong dan BUMDes Serang
Makmur Sejahtera dapat dilihat dalam grafik berikut:
Gambar 1
Kunjungan Wisatawan yang dikelola oleh Perumda
Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera 2019-2021
Sumber: Evaluasi Perumda
Owabong dan BUMDes Serang Makmur
Sejahtera 2019-2021, data diolah
Meskipun setelah pandemi kunjungan wisatawan di Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan, namun pada 2020 Kabupaten Purbalingga menempati urutan ke-4 kabupaten/kota dengan jumlah
wisatawan nusantara terbesar di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sebanyak 1.376.265 orang. Diantara
pariwisata yang dibuka pada
pertengahan tahun 2020 adalah destinasi wisata yang dikelola oleh Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera. Berdasarkan pemetaan objek wisata di Kabupaten Purbalingga, kedua objek wisata
tersebut termasuk objek wisata cluster 1 yang merupakan objek wisata sangat potensial/unggulan di Kabupaten Purbalingga (Muktiono, 2018).
Penurunan jumlah wisatawan di Kabupaten Purbalingga sejak pandemi Covid-19 mengakibatkan Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera mengalami
kerugian yang signifikan. Sebelum pandemi, pendapatan Perumda Owabong dapat mencapai
Rp 8,2 miliar. Namun pada
2020 dan 2021 mengalami kerugian
sebesar Rp7.778.910.742,00 pada 2020, dan Rp 864.988.606,00 pada
2021. Hal tersebut dapat dilihat dalam grafik berikut:
Gambar 2
Tren Pendapatan Perumda Owabong 2019-2021
� Sumber: Laporan Keuangan Perumda Owabong 2019-2021, data diolah
Adapun
BUMDes Serang Makmur
Sejahtera melalui PT. Lembah Asri Jaya yang didirikan tahun 2018, mengalami kerugian sejak tahun 2019 sebesar Rp176,8 juta dan bertambah Rp162,3 juta pada 2020 menjadi Rp339,2 juta. Adapun pada 2021, BUMDes
Serang Makmur Sejahtera mendapatkan laba sebesar Rp 860.897.392,00 (Laporan Keuangan
BUMDes Serang Makmur
Sejahtera Tahun 2019-2021).
Gambar 3
Tren Pendapatan BUMDes Serang
Makmur Sejahtera 2019-2021
Sumber: Laporan Keuangan BUMDes Serang
Makmur Sejahtera 2019-2021 data diolah
Berdasarkan grafik di atas, kerugian yang dialami Perumda Owabong lebih besar jika
dibandingkan dengan BUMDes Serang Makmur Sejahtera. Bahkan pada tahun 2021, saat Perumda Owabong
masih mengalami kerugian, BUMDes Serang Makmur Sejahtera sudah mampu mencetak keuntungan hingga Rp860.897.392. Penyebab Perumda Owabong mengalami kerugian yang begitu besar tidak hanya
disebabkan oleh faktor pandemi saja. Namun,
minimnya manajemen resiko dari Perumda
Owabong memperburuk keuangan Perumda Owabong. Hal ini disebabkan sebelum pandemi, Perumda Owabong cenderung melakukan pengembangan tidak melalui Rencana
Kerja dan Anggaran
Perusahaan (PKAP) sehingga cadangan
anggaran Perumda Owabong habis untuk
melakukan pengembangan (dokumen peneliti).
Hal
ini berbeda dengan yang terjadi di BUMDes Serang Makmur Sejahtera.
Pada tahun 2019 BUMDes Serang Makmur Sejahtera masih mengelami kerugian karena masih merintis
usaha pariwisatanya. Tahun 2020, juga masih mengalami kerugian karena dampak Pandemi
Covid-19. Namun, pada tahun
2021, saat pandemi Covid-19
masih melanda Indonesia, BUMDes Serang Makmur Sejahtera sudah mampu meraih
keuntungan hingga
Rp860.897.392. Hal ini disebabkan
dalam melakukan pengembangan yang dilakukan oleh DLas dilakukan melalui musyawarah antar stakeholder dan mempertimbangkan
saran serta masukan dari pengunjung, sehingga pengembangan yang dilakukan oleh DLas efektif untuk menarik
wisatawan untuk berkunjung (dokumen peneliti).
Dalam menghadapi pandemi Covid-19,
strategi manajemen keuangan sangat penting dalam keberlangsungan perusahaan.
Karena pada masa ini, perusahaan dituntut untuk dapat berlaku adaptif dan
inovatif terhadap perubahan kondisi dan kebijakan yang ada. Melihat perbedaan
kerugian dan keuntungan yang dialami oleh Perumda Owabong dan BUMDes Serang
Makmur Sejahtera, perlu dilakukan analisis strategi manajemen keuangan
dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kajian
mengenai strategi manajemen keuangan perusahaan pariwisata dalam
menghadapi pandemi Covid-19 masih minim ditemukan. Adapun beberapa penelitian terdahulu terkait diantaranya, (Kuswantoro & Alfi,
2020) menyatakan
bahwa perlu langkah-langkah strategis mengatasi masalah keuangan pelaku UMKM,
salah satu metode yang tepat adalah dengan menggunakan pendekatan boom, downturn, bottom, dan upword. Menurut Veta Lidya Delimah
(Pasaribu et al., 2021), beberapa strategi manajemen keuangan yang dapat dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid 19 yaitu, adanya skala prioritas
dalam perusahaan, dahulukan yang sifatnya wajib dipenuhi atau dibayar terlebih
dulu, kemudian adanya strategi manajemen arus kas, manajemen hutang, manajemen
investasi, hal tersebut dimaksudkan untuk menekan biaya operasional
seefisien mungkin.
Menurut (Ionescu
& Neghina, 2021) menyatakan bahwa manajemen arus kas menjadi alat yang penting untuk strategi dan manajemen keuangan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan, karena pengetahuan rinci tentang arus kas membantu pengembangan jangka panjang dari perusahaan. Manajemen yang efisien dari arus kas dapat
membantu perusahaan dalam mengendalikan dan mengelola sumber daya, mengurangi biaya, menjaga stabilitas keuangan, mengantisipasi permasalahan dan memaksimalkan hasil yang diperoleh.
Adapun (Tashfeen & Shahmeer,
2020) menyebutkan
beberapa strategi manajemen keuangan yang dapat dilakukan selama masa pandemi yaitu, menyesuaikan pengeluaran variabel dengan cara rata-rata, memprioritaskan
yang wajib dan perlu, melunasi utang konsumtif yang berbunga tinggi, dan tidak ditambah lagi. Pada intinya, manajemen arus kas menjadi hal yang penting.
Beberapa penelitian mengenai strategi
manajemen keuangan perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda tergantung dari
objek penelitian dan analisis yang digunakan. Disamping
itu, belum terdapat penelitian yang menganalisis perbandingan
strategi manajemen keuangan
perusahaan pariwisata. Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera layak diperbandingkan karena merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata. Selain itu, destinasi
wisata yang dikelola oleh kedua perusahaan tersebut telah menjadi ikon pariwisata Kabupaten Purbalingga. Disamping itu, kedua perusahaan tersebut mengalami penurunan pendapatan selama masa pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan
pendapatan yang signifikan pada perusahaan pariwisata. Strategi manajemen
keuangan yang tepat menjadi sangat penting karena perusahaan dituntut untuk
adaptif dan inovatif agar dapat bertahan. Penurunan pendapatan dan kerugian yang dialami oleh Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera saat masa
pandemi Covid-19 memberikan
pertanyaan terkait strategi manajemen keuangan yang dilakukan dalam menghadapi Covid-19.
Penelitian (Kuswantoro
& Alfi, 2020) menyatakan bahwa strategi manajemen keuangan yang tepat
dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan pendekatan boom, downturn, bottom, dan upword. Sedangkan menurut Veta Lidya Delimah
(Pasaribu et al., 2021), perusahaan perlu menentukan
skala prioritas dalam melakukan strategi manajemen keuangan, kemudian melalakukan strategi manajemen
arus kas, manajemen hutang, dan manajemen investasi. Adapun menurut (Ionescu & Neghina,
2021), manajemen arus kas menjadi alat yang penting untuk strategi dan manajemen keuangan perusahaan. (Tashfeen
& Shahmeer, 2020) juga menyatakan bahwa manajemen arus kas merupakan hal yang penting dalam menghadapi pandemi
Covid-19. Berdasarkan
perbedaan temuan tersebut, maka pertanyaan penelitian yang diajukan yaitu bagaimana strategi manajemen
keuangan Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam menghadapi
pandemi Covid-19?
Adapun
tujuan penelitian ini adalah menganalisis strategi manajemen
keuangan Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam menghadapi
pandemi Covid-19.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dengan pendekatan komparatif. Menurut (Sugiyono, 2016) metode penelitian
kualitatif merupakan metode yang digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah dimana peneliti sebagai instrumen kunci penelitian. Tujuan penelitian kualitatif adalah menjelaskan secara detail terkait fenomena yang terjadi dengan cara mengumpulkan
data hingga pada titik jenuh.
Menurut (Arikunto, 2016) pendekatan komparatif
melakukan analisis untuk mencari dan menemukan persamaan-persamaan dan
perbedaan-perbedaan sebuah fenomena. Penelitian ini akan menganalisis dan membandingkan strategi manajemen keuangan yang diilakukan oleh
Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Owabong dan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) Serang Makmur
Sejahtera dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Penelitian ini dilakukan
di Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Owabong dan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) Serang Makmur
Sejahtera yang kedua perusahaan
tersebut berlokasi di Kabupaten Purbalingga. Perumda Owabong berlokasi di Jalan Raya Owabong
No.1 Bojongsari Purbalingga.
BUMDes Serang Makmur
Sejahtera berlokasi di Desa
Wisata Lembah Asri Serang, Karangreja, Purbalingga.
Hasil dan Pembahasan
1. Strategi
Manajemen Keuangan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Owabong dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
Perumda Owabong
merupakan salah perusahaan daerah milik pemerintah
Kabupaten Purbalingga yang bergerak di bidang pariwisata. Perumda owabong mulai dikelola
oleh Pemerintah Daerah pada tahun
2002 dan resmi beroperasi
pada tahun 2005. Setiap tahunnya, Perumda Owabong selalu menunjukan tren positif dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam
maupun ruang kota.
Berdasarkan hasil wawancara, sebagai wahana air terbesar di eks-krasidenan Banyumas, Perumda Owabong dari tahun
ke tahun selalu mengalami peningkatan jumlah pengunjung. Selain itu, pengingkatan jumlah pengunjung juga meningkatkan deviden yang disetorkan ke Pemerintah
Kabupaten Purbalingga. Peningkatan jumlah pengunjung di Perumda Owabong mengindikasikan bahwa, pariwisata terutama wisata air menjadi daya tarik
tersendiri bagi wisatawan.
Namun, pada tahun
2020 dengan adanya Pandemi Covid-19, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak sehingga menyebabkan terjadinya penurunan jumlah wisatawan. Saat Pandemi Covid-19 melanda
Indonesia pada pertengahan Maret
2020, Pemerintah Indonesia mengeluarkan
aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang berimbas pada sektor pariwisata. Perumda Owabong saat awal
terjadi pandemi juga menerapkan pembatasan kegiatan dengan menutup wahana permainan sesuai dengan level PPKM yang telah ditetapkan pemerintah. Selama 2020 sampai 2021, Perumda Owabong telah menutup wahananya
selama kurang lebih tiga bulan.
Penutupan ini
dilakukan berdasrkan anjuran dari pemerintah
untuk meminimalisir penyebaran Cocid-19. Pemberlakukan PPKM ini menyebabkan kerugian besar bagi Perumda
Owabong yang mengandalkan pemasukan dari sektor pariwisata.
Sebagai Perusahaan Milik Daerah Kabupaten, Perumda Owabong harus taat
dan tunduk terhadap aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan operasional Perumda Owabong terganggu dan harus melakukan sistem buka tutup
mengikuti status PPKM yang ditetapkan.
Penutupan wahana permainan Perumda Owabong menyebabkan kerugian materi yang cukup besar. Pada tahun 2020, Perumda Owabong mengalami kerugian hingga 7,7 milyar dan tidak bisa memberikan kontribusi deviden kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Sedangkan pada tahun 2021, Perumda Owabong masih mengalami kerugian, namun nominalnya lebih kecil yaitu sebesar
900 juta. Hal ini dikarenakan pada tahun 2021, Perumda Owabong hanya tutup selama
tiga bulan dan pengunjung mulai mendatangi wisata air di Perumda Owabong.
Strategi yang digunakan Perumda Owabong dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yaitu, menerapkan protokol kesehatan dengan mengambil lisensi CHSE, menambah fasilitas tempat meludah dipinggir kolam renang, dan melakukan tes antigen secara acak. Selain itu,
untuk tetap mempertahankan eksistensi objek wisata air Owabong, Perumda Owabong juga melakukan berbagai inovasi yang tidak memerlukan biaya besar seperti
menambah berapa properti dari barang
bekas.
Strategi penerapan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan inovasi berbiaya rendah, Perumda Owabong berharap stategi tersebut dapat menarik wisatawan
untuk kembali berwisata di Wahana Air Owabong. Dengan demikian, Perumda Owabong tetap memperoleh
pemasukan selama pandemi berlangsung. Dengan melakukan inovasi berbiaya rendah juga diharapkan mampu menjaga kondisi
keuangan Perumda Owabong tetap stabil
karena pemasukan yang berkurang akibat Pandemi Covid-19.
Sedangkan strategi manajeman keuangan yang digunakan oleh Perumda Owabong untuk menghadapi
Pandemi Covid-19 adalah
strategi defensif. Strategi defensif
dilakukan dengan merasionalisasi biaya, divestasi, atau likuidasi. Rasionalisasi biaya, terjadi ketika suatu perusahaan
atau organisasi melakukan restrukturisasi melalui penghematan biaya dan aset untuk meningkatkan kembali penjualan dan laba yang sedang menurun. Kadang disebut sebagai strategi berbalik (turnaround) atau
reorganisasi, rasionalisasi
biaya dirancang untuk memperkuat kompetensi pembeda dasar organisasi. Selama proses rasionalisasi biaya, perencana strategi bekerja dengan sumber daya terbatas
dan menghadapi tekanan.
Strategi ini dilakukan oleh
Perumda Owabong dengan harapan Perumda Owabong dapat tetap bertahan
selama menghadapi Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 juga membuat jajaran manajemen Perumda Owabong harus berfikir
keras agar operasional Perumda Owabong tetap berjalan dengan pendapatan yang menurun karena objek wisata ditutup.
Stratagi defensif yang dilakukan oleh Perumda Owabong yaitu, melakukan pemotongan gaji karyawan hingga
50%, tidak melakukan perjalanan dinas, dan tidak melakukan pengembangan (menggunakan uang dari Perumda Owabong).
Strategi defensif dipilih guna mempertahankan keuangan Perumda Owabong agar tidak minus. Selain itu, untuk
tetap mempertahankan stabilitas keuangan, Perumda Owabong tidak melakukan pengembangan selama pandemi. Pengembangan wahana di Perumda Owabong dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.
Strategi yang dilakukan selain mengurangi gaji pegawai dan tidak melakukan perjalanan dinas, strategi lain
yang digunakan yaitu dengan menggandeng pihak ketiga untuk
melakukan pengembangan wahana. Hal ini bertujuan agar setelah Pandemi Covid-19 berakhir, Objek Wisata Owabong
sudah memiliki wahana baru yang dapat menarik perhatian
wisatawan. Dengan demikian, pemasukan Perumda Owabong akan bertambah.
Berdasarkan temuan penelitian, strategi defensif yang dilakukan oleh Perumda Owabong yaitu: (a) Melakukan pemotongan gaji karyawan hingga 50. (b) Tidak melakukan perjalanan dinas. (c) Tidak melakukan pengembangan dengan anggaran dari Perumda
Owabong. (d) Melakukan pengembangan dengan menggandeng pihak ketiga.
Selain menerapkan
strategi difensif dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Perumda Owabong juga menerapkan strategi diversifikasi.
Terdapat tiga jenis strategi diversifikasi, yaitu diversifikasi konsentrik, horizontal, dan konglomerat.
Menambah produk atau jasa baru,
namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik. Menambah produk atau jasa
baru yang tidak terkait untuk pelanggan
yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.
Menambah produk atau jasa baru
yang belum ada disebut diversifikasi konglomerat.
Strategi diversifikasi
yang digunakan Perumda Owabong dalam menghadapi
Pandemi Covid-19 yaitu
strategi diversifikasi konsentrik
yang merupakan menambah produk baru atau
jasa baru. Produk atau jasa
baru namun masih terkait yang ditawarkan oleh Perumda Owabong yaitu menjadikan
hotel Owabong sebagai tempat karantina selama masa Pandemi Covid-19.
Manajeman Perumda
Owabong menjadikan hotel Owabong sebagai tempat untuk melakukan
karantina tenaga kesehatan dan isolasi mandiri bagi masyarakat
yang terpapar Covid-19. Strategi ini
digunakan karena selama Pandemi Covid-19, terjadi penurunan pengunjung hotel yang menyebabkan
menurunnya pemasukan Perumda Owabong. Dengan menjadikan hotel sebagai tempat karantina tenaga kesehatan dan isolasi mandiri maka hotel Owabong tetap memperoleh
pemasukan.
Selain menerapkan
strategi diversifikasi konsentrik,
Perumda Owabong juga menerapkan strategi diversifikasi
konglomerat. Strategi diversifikasi
konglomerat dilakukan dengan cara menambah
produk atau jasa baru yang belum ada. Penambahan
produk atau jasa baru yang dilakukan yaitu dengan melakukan penjualan kartu member Wahana Air Owabong. Penjualan kartu member ini memberikan pengaruh positif terhadap keuangan Perumda Owabong.
Penjualan member Perumda
Owabong dipilih karena membawa dampak positif bagi keuangan Perumda
Owabong. Dengan sistem cash money, Perumda
Owabong mendapat pemasukan sebesar kurang lebih Rp150.000.000 dari penjualan kartu member sehingga membantu operasional Perumda Owabong. Oleh karena itu, pada tahun 2021, Perumda Owabong dapat menekan
kerugian. Strategi diversifikasi
yang dilakukan Perumda Owabong ada dua yaitu, strategi diversifikasi konsentrik dan diversifikasi konglomerat. Strategi diversifikasi
konsentrik dilakukan dengan cara mengalihfungsikan
hotel Owabong menjadi tempat karantina tenaga medis dan tempat isolasi mandiri. Strategi diversifikasi konglomerat dilakukan dengan menjual produk baru yaitu
kartu member Wahana Air Owabong.
Sebagai Perusahaan Daerah, Perumda Owabong setiap tahunnya mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga. hal ini sesuai
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga pasal 8 ayat (1) menyatakan Modal Dasar Perumda Owabong ditetapkan sebesar Rp.
100.000.000.000 (seratus milyar
rupiah). Selain modal yang bersumber
dari dana penyertaan modal,
sumber dana Perumda Owabong dapat berasal
dari pinjaman, hibah dan sumber modal lainnya. Sampai saat ini di tahun
2021 modal Pemda yang sudah
diterimakan oleh Perumda Owabong sebesasar Rp.
65.624.581.927,00 dengan rincian
sebagai berikut:
Tabel 1
Penyertaan Modal Pemkab Ke Perumda Owabong
Tahun 2005 sampai Tahun 2021
No |
Tahun |
Bangunan dan Alat |
Tunai |
Total |
Keterangan |
1. |
2005 |
|
350.000.000 |
350.000.000 |
|
2. |
2006 |
|
|
350.000.000 |
|
3. |
2007 |
|
|
350.000.000 |
|
4. |
2008 |
23.545.395.974 |
|
23.895.395.974 |
Hotel
dan Reptil |
5. |
2009 |
|
|
23.895.395.974 |
|
6. |
2010 |
|
|
23.895.395.974 |
|
7. |
2011 |
2.413.527.658 |
|
26.308.923.632 |
|
8. |
2012 |
|
|
26.308.923.632 |
|
9. |
2013 |
|
1.000.000.000 |
27.308.923.632 |
|
10. |
2014 |
|
1.000.000.000 |
28.308.923.632 |
|
11. |
2015 |
|
2.500.000.000 |
30.808.923.632 |
|
|
|
130.000.000 |
|
30.938.923.632 |
Alat Peraga IPTEK |
12. |
2016 |
|
1.000.000.000 |
31.938.923.632 |
|
|
|
13.374.000 |
|
31.952.297.632 |
Kandang
Burung 2 Buah & Burung 3 Ekor |
13. |
2017 |
|
500.000.000 |
32.452.297.632 |
|
14. |
2018 |
|
500.000.000 |
32.952.297.632 |
|
15. |
2019 |
|
2.000.000.000 |
34.952.297.632 |
|
|
|
15.272.928.295 |
|
50.225.225.927 |
Tanah
& Bangunan Usman Janatin |
|
|
11.399.356.000 |
|
61.624.581.927 |
Tanah
& Bangunan Golaga |
16. |
2020 |
|
2.000.000.000 |
63.624.581.927 |
|
17. |
2021 |
|
2.000.000.000 |
65.624.581.927 |
|
|
TOTAL |
52.774.581.927 |
12.850.000.000 |
65.624.581.927 |
|
� Sumber: RKAP Perumda Owabong Tahun 2022
Walaupun setiap
tahunnya mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan telah menerapkan strategi manajemen keuangan, pada tahun 2020 Perumda Owabong masih mengalami kerugian. Pada tahun 2020, kerugian Perumda Owabong mencapai Rp7.778.910.742.
Sedangkan pada tahun 2021 kerugian mencapai Rp865.077.864. Adapun
faktor-faktor yang menyebabkan
Perumda Owabong mengalami kerugian yang sangat besar diantaranya adalah sebagai berikut: pertama, Pengembangan yang dilakukan tidak melalui Rencana
Kerja Aanggaran Perusahaan
(RKAP).
Perencanaan merupakan serangkaian persiapan tindakan yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan (Taufiqurokhman, Sos, & Si, 2008). Dalam
perusahaan, perencanaan berperan sebagai pedoman, petunjuk, maupun garis besar yang harus diikuti apabila
meninginkan hasil yang terbaik. Secara normatif, apabila perusahaan ingin melakukan pengembangan, maka harus dilakukan
perencanaan yang matang.
Hal ini bertujuan agar pengembangan yang dilakukan sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan dan dapat mencapai tujuan. Sebagai perusahaan daerah, Perumda Owabong juga menetapkan Rencana Kerja Anggaran untuk satu tahun
periode anggaran.
Adapun strategi peningkatan
PAD dan nilai tambah pariwisata 2021-2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 2
Program Strategi Pariwisata Perumda Owabong 2021 � 2024
No |
Tahun |
Target PAD |
Target Pariwisata |
1. |
2021 |
Rp400.000.000 |
Menjadikan Golaga sebagai sumber pendapatan kedua setelah waterpark. |
2. |
2022 |
Rp500.000.000 |
Menjadikan Soedirman Point lebih berkarakter militer dan gerilya |
3. |
2023 |
Rp750.000.000 |
Menjadikan Sanggaluri Park sebagai destinasi wisata edukasi digital |
4. |
2024 |
Rp1.000.000.000 |
Menjadi destinasi wisata Gebang Purba. |
���������� Sumber:
RKAP Perumda Owabong Tahun 2021
Berdasarkan RKAP Perumda Owabong tahun 2021, PAD yang ditargetkan untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp400.000.000. Namun yang terjadi, Perumda Owabong megalami kerugian sebesar Rp865.077.864. Salah satu
penyebab kerugian Perumda Owabong adalah adanya Paandemi
Covid-19. Tetapi hal ini diperparah dengan penerapan manajemen resiko yang rendah. Selain itu, pada periode direksi sebelumnya Perumda Owabong cenderung melakukan pengembangan secara besar-besaran dan tidak mengacu pada RAKP yang telah dibuat.
Berdasarkan hasil wawancara, pada periode direksi sebelumnya, pengembangan yang dilakuakan tidak mengacu pada RAKP. Jika mendapatkan
untung banyak, maka pengembangan secara besar dilakukan
dan tanpa manajemen resiko yang baik. Akibatnya saat terjadi Pandemi Covid-19, Perumda Owabong sudah tidak mempunyai
cadangan anggaran.
Pengembangan yang dilakukan tanpa perencanaan yang matang beresiko mengalami kerugian dan tidak efektif. Bahkan dalam beberapa tahun belakangan ini, Perumda Owabong
menutup beberapa wahana yang tidak efektif. Adapun wahana dan event
yang tidak efektif sebagai berikut:
Tabel 3
Wahana dan Event Perumda
Owabong yang Kurang Efektif
No |
Wahana |
Tahun Pelaksanaan |
Biaya/Nilai Investasi |
Periode Operasi |
Keterangan |
1. |
Revitalisasi GOLAGA |
2018 s/d
2021 |
Rp6,388,794,582 |
2019 s/d
sekarang |
Pengembangan dengan memanfaatakan
dana cadangan |
2. |
Event Soedirman Run |
Minggu
6 Oktober 2019 |
Rp1.011.952.106,- |
|
Mengalami
Kerugian |
3. |
Penambahan
Unit Usaha Balai Agung |
2018 |
Rp399.095.750,- |
2019 s/d
2020 |
Ditutup
pada tahun 2020 karena tidak produktif |
4. |
Pengembangan F n B (Blumbang Resto) |
2020 |
Rp34.595.400,- |
2021 s/d
sekarang |
berpotensi
tutup operasional karena kurang produktif |
5. |
Pengmbangan Coralia 3 di Waterpark Owabong |
2018 |
Rp1,592,745,290.00 |
2018 s/d
sekarang |
beberapa
wahana tidak dioperasikan karena sepi peminat dan biaya operasional besar seperti (Sweeper Jump,
Psyco Block, Rusian Swing) |
6. |
Pembangunan Wahana Zipline Coaster |
2019 |
Rp1.394.122.440 |
2020 s/d
2022 |
Dihentikan
operasional karena lebih besar biaya
daripada pendapatan |
7. |
Pengembangan Sanggaluri (Taman Jepang
& Istana Kucing) |
2019 |
254,309,520.00 (taman jepang) + 46,066,700.00 (istana kucing) |
2019 s/d
2020 |
Istana Kucing tutup operasional karena pihak ke 3 yang memasok hewan kucing tidak melanjutkan dikarenakan sepi peminat dan biaya yang tingg |
Sumber: Data Arsip Perumda Owabong
Berdasarkan data arsip Perumda Owabong,
pengembangan-pengembangan yang dilakukan
oleh direksi sebelumnya tanpa memperhatikan RAKP ternyata tidak efektif. Aktibatnya, banyak wahana baru
yang terpaksa harus berhenti beroperasi karena mengalami kerugian. Hal ini memperparah kondisi keuangan Perumda Owabong di masa Pandemi.
Kedua, Biaya
Operasional yang Terlalu Besar. Menurut (Savitri, 2016) biaya
operasional adalah biaya yang memiliki pengaruh besar dalam mempengaruhi keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuan. Tujuan yang akan dicapai yaitu
memperoleh laba usaha. Tanpa kegiatan
operasional yang terarah, seluruh kegiatan yang dihasilkan tidak akan memiliki manfaat
apapun bagi perusahaan. Secara umum, biaya operasional
dibagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu biaya
pemasaran dan biaya administrasi dan umum.
Menurut (Savitri, 2016) secara
umum, anggaran biaya operasional memiliki fungsi sebagai pedoman kerja, alat manajemen
untuk koordinasi kerja, dan alat manajemen untuk evaluasi kinerja. Adapun fungsi anggaran biaya operasional secara khusus yaitu
sebagai dasar untuk menyusun anggaran kas karena sebagian dari beban
operasi memerlukan pembayaran atau pengeluaran kas. Anggaran biaya operasional harus diperhitungkan dengan cermat agar efektif dan efisien.
Sebagai perusahaan
umum daerah yang bergerak disektor pariwisata, Perumda Owabong harus mengeluarkan
biaya operasional yang tidak sedikit. Bahkan pada masa pandemi
Covid-19, biaya administrasi
dan umum serta biaya pemasaran Perumda Owabong masih tergolong tinggi. Adapun rincian biaya administrasi dan umum serta biaya
pemasaran Perumda Owabong sebagai berikut:
Tabel 4
Rincian Biaya Administrasi dan Umum dan Biaya
Penjualan Perumda Owabong tahun 2019-2021
No |
Biaya Administrasi dan Umum |
2019 |
2020 |
2021 |
1 |
Biaya Pegawai |
10.841.853.745 |
10.381.517.272 |
6.536.679.569 |
2. |
Biaya Kantor |
4.227.025.403 |
2.784.627.390 |
1.417.031.488 |
3. |
Biaya Imbalan Kerja |
289.425.232 |
96.641.126 |
- |
4. |
Rupa-rupa biaya Opersional |
5.053.513.462 |
2.863.810.948 |
681.740.692 |
5. |
Maintenance |
1.733.874.163 |
418.867.109 |
162.929.837 |
Sub Jumlah |
22.145.692.005 |
16.545.463.845 |
8.798.381.586 |
|
|
Biaya Pemasaran
dan Penjualan |
|
|
|
1. |
Biaya Promosi dan Pemasaran |
2.983.780.927 |
622.738.524 |
182.817.900 |
2. |
Biaya Penjualan |
28.241.800 |
4.890.000 |
1.980.000 |
3. |
Harga Pokok Produksi (F&B) |
2.653.938.937 |
1.069.028.612 |
778.062.187 |
Sub Jumlah |
5.665.961.664 |
1.696.657.136 |
962.860.087 |
|
Jumlah Total Biaya Usaha |
27.811.653.669 |
18.242.120.981 |
9.761.241.673 |
Sumber: Laporan Keuangan Perumda Owabong Tahun 2019-2021
Berdasarkan laporan keuangan Perumda Owabong tahun 2019-2021, biaya operasional terbesar ada pada biaya pegawai. Bahkan pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia dan menyebabkan
objek wisata termasuk wahana air Owabing tutup, pengurangan gaji pegawai belum dilakukan
secara signifikan. Hal ini tentu sangat membebani keuangan Perumda Owabong.
Berdasarkan hasil wawancara, pada saat wahana air Owabong tutup karena
Pandemi Covid-19, beban operasional terbesar apa pada gaji pegawai.
Hal ini karena pada tahun 2020, direksi Perumda Owabong periode sebelumnya tidak melakukan pemotongan gaji kepada karyawan. Selain itu pemberian
gaji cenderung dilakukan secara subjektif tidak melalui kriteria, melainkan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan. Hal inilah yang membebani keuangan Perumda Owabong hingga mengalami kerugian besar pada tahun pertama pandemi
Covid-19.
Upaya pengurangan
biaya operasional baru dilaksanakan pada periode Plt direktur
baru Eko Susilo pada tahun 2021. Upaya yang dilakukan diantaranya yaitu pengurangan penghasilan pegawai sebesar 50% (lima puluh persen), membuat budgeting secara skala prioritas
dalam pemeliharaan wahana, tidak melakukan
pengembangan, promosi lebih banyak menggunakan
promosi digital (papper
less) lebih diprioritaskan,
dan diversifikasi produk diantaranya dengan penjualan member card.
Strategi yang digunakan
oleh Perumda Owabong merupakan strategi difensif atau strategi bertahan. Hasilnya pada tahun 2021, Perumda Owabong mampu menekan kerugian
hingga Rp 865.077.864.
Ketiga, Penempatan
Pegawai yang Tidak Sesuai dengan Kompetensinya
Menurut (Edy, 2016), penempatan
posisi pegawai merupakan keputusan sumber daya manusia
untuk menentukan posisi/jabatan seseorang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan meleksanakan pekrjaannya secara efektif dan efisien. Dalam menempatkan pegawai, ada beberapa hal
yang harus diperhatikan, utamanya yaitu latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
Pada tahun 2021, jumlah karyawan Perumda Owabong berjumlah 234 orang, dengan
status pegawai tetap 182 pegawai, kontrak 47 pegawai, dan harian 5 pegawai. Kemudian pe ndidikan karyawan Perumda Owabong menamatkan pada jenjang S1 sebanyak 18 pegawai, taman DIII sebanyak 10 pegawai, tamat SLTA/Sederajat 128 pegawai, tamat SLTP/Sederajat sebanyak 48 pegawai, dan tamat SD/Sederajat 30 pegawai. Berdasarkan hal tersebut, mayoritas
pekerja di Perumda Owabong adalah tamat SLTA/Sederajat (RKAP Perumda Owabong tahun 2022).
Berdasarkan hasil wawancara, penerimaan pegawai di Perumda Owabong tidak dilakukan melalui seleksi melainkan dilakukan berdasarkan kedekatan. Hal ini berpengaruh terhadap beban operasional gaji yang besar karena, perekrutan
tanpa seleksi cenderung dilakukan secara asal dan tidak mempertimbangkan kebutuhan perusahaan. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian yang besar. Selain itu,
perekrutan tanpa seleksi juga berdampak pada kinerja pegawai yang rendah karena tidak
sesuai dengan kapasitasnya. Meskipun direktur dan kepala divisi merupakan lulusan S1 tetapi proses seleksi dan penempatannya tidak mempertimbangkan latar belakang dan pengalaman kerja menyebabkan kinerja organisasi menjadi tidak efektif.
2.
Strategi Manajemen Keuangan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) Serang Makmur Sejahtera dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
BUMDes Serang
Makmur Sejahtera memiliki unit usaha
unggulan yang menyumbang pendapatan utama bagi BUMDes yaitu
melalui pariwisata berbasis wisata alam dikenal dengan
Desa Wisata Lembah Asri Serang atau D�Las.
D�Las menjadi salah satu alternatif destinasi wisata di Kabupaten Purbalingga. Setiap tahunnya, Desa Wisata Lembah Asri selalu menunjukan tren positif dengan
meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Namun, pada tahun 2020 dikarenakan adanya Pandemi Covid 19, maka terjadi penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung. Penurunan pengunjung selama masa pandemi Covid 19 karena objek wisata tutup
selama empat bulan khususnya pada masa awal terjadinya pandemi Covid 19 di Indonesia.
Setelah ada
kelonggaran PPKM maka mulai banyak pengunjung
yang datang ke D�Las. Hal ini dikarenakan masyarakat mulai merasa bosan
hanya beraktivitas di rumah saja. Sehingga
melakukan aktivitas wisata. D�Las dipilih
sebagai destinasi karena merupakan wisata berbasis alam berada diruangan
terbuka. Masyarakat cenderung
merasa aman jika berwisata di ruang yang terbuka karena masih dalam
kondisi pandemi Covid
19.� Hal tersebut
menjadi satu keunggulan yang dimiliki oleh D�Las.
Terdapat dua strategi unggulan yang dilakukan oleh BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam menghadapi pandemi Covid 19 agar objek wisata tetap buka
ditengah diberlakukannya perarturan PPKM. Strategi yang pertama
yaitu, menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti mengawasi
setiap pengunjung, menjaga jarak antar
pengunjung untuk menghindari kerumunan, patroli pengunjung, dan pengggunaan masker. Manajemen D�Las juga melakukan pembatasan pengunjung sekitar 30%-50% dari kapasitas tempat wisata. Selain itu, juga disediakan tempat cuci tangan,
pengukuran suhu tubuh dan mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung.
Strategi kedua yaitu, memanfaatkan konsep wisata alam
sebagai kelebihan dibandingkan dengan tempat wisata lainnya.
Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir penularan Covid 19 selama melakukan aktivitas wisata di D'Las. Ditengah situasi pandemi Covid 19 manajemen D�Las memaksimalkan ruang terbuka seperti taman-taman karena D�Las memiliki lahan yang cukup luas yaitu sekitar
20 hektar.
Adapun strategi manajeman keuangan yang dilakukan oleh BUMDes Serang Makmur Sejahtera untuk menghadapi Pandemi Covid-19 yaitu, strategi defensif. Strategi defensif dilakukan dengan merasionalisasi biaya. Rasionalisasi biaya, terjadi ketika suatu perusahaan atau organisasi melakukan restrukturisasi melalui penghematan biaya dan aset untuk meningkatkan kembali penjualan dan laba yang sedang menurun. Strategi ini dilakukan oleh dengan harapan BUMDes Serang Makmur Sejahtera dapat tetap bertahan selama menghadapi Pandemi Covid-19. Aktivitas yang dilakukan adalah mengurangi gaji karyawan sebesar 25% diawal masa pandemi dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
Selain mengurangi
gaji karyawan, aktivitas lain yang dilakukan adalah penghematan biaya promosi tempat
wisata dengan memanfaatkan media sosial sebagai media promosi. Adapun
media sosial yang digunakan
yaitu, Instagram. Beberapa fitur yang terdapat dalam media sosial Instagram yaitu, Pengikut (Followers),
Menggunggah foto (Share),
Judul Foto (Caption),
Mention/Arroba, Hastag, Geotag/Lokasi,
Tanda Suka (Like/Love), Komentar,
dan mengirim pesan langsung (Direct Message). Fitur-fitur
yang disediakan tersebut menarik minat masyarakat
untuk menggunakan Instagram
sehingga manajemen BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam hal ini
manajemen D�Las memutuskan untuk menggunakan media sosial
Instagram.
Dalam promosinya
tidak menggunakan influencer
atau selebgram karena biayanya cukup mahal sehingga menggunakan sumber daya manusia yang dimiliki oleh manajemen D�Las.
Strategi lain yang dilakukan
yaitu strategi diversifikasi.
Terdapat tiga jenis strategi diversifikasi, yaitu diversifikasi konsentrik, horizontal, dan konglomerat.
Menambah produk atau jasa baru,
namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik. Menambah produk atau jasa
baru yang tidak terkait untuk pelanggan
yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.
Strategi diversifikasi yang digunakan
BUMDes Serang Makmur
Sejahtera yaitu, diversifikasi
konglomerat dengan menambah produk atau jasa baru
yang belum ada.
Penambahan wahana baru dilokasi
wisata D�Las tetap dilakukan ditengah situasi pandemi Covid 19. D�Las memiliki wahana atau objek baru
pada tahun 2020 yaitu wahana Dino Land. Wahana tersebut cukup menarik masyarakat untuk berkunjung ke D�Las.
Selain menerapkan
konsep wisata alam, D�Las juga menerapkan konsep wisata edukasi dan keluarga. Pengembangan wahana yang dilakukan menggunakan dana cadangan tahun 2019. Sebagai Badan Usaha
Milik Desa, pengelolaan BUMDes Serang Makmur Sejahtera sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa. Pengelolaan pariwisata di BUMDes Serang Makmur Sejahtera tergolong
baik karena jumlah pengunjung naik setiap tahunnnya. Selain itu jika
dibandingkan dengan Perumda Owabong, pada tahun 2021 BUMDes Serang Makmur Sejahtera mampu memperoleh keuntungan hingga Rp 860.897.392. Adapun hal
yang membuat BUMDes Serang Makmur Sejahtera bisa bertahan menghadapi Pandemi Cocid-19 yaitu:
Berdasarkan hasil wawancara, saat terjadi pandemi
Covid-19 BUMDes Serang
Makmur Sejahtera masih bisa
melakukan inovasi dan pengembangan wahana baru karena ada
investasi masyarakat. Investasi dari masyarakat inilah yang membuat keuangan BUMDes Serang Makmur Sejahtera tidak mengalami kerugian.
Kedua, Biaya
Operasional yang Tidak Terlalu Besar. Selain adanya investasi
dari masyarakat, biaya operasional BUMDes Serang Makmur Sejahtera
juga tidak terlalu besar. Kesenjangan gaji antara pegawai
biasa dengan jajaran manajer BUMDes tidak terlalu
besar.
Walaupun secara
keuangan baik, namun masih ada
beberapa hal yang harus dibenahi oleh BUMDes Serang Makmur Sejahtera diantaranya yaitu: pertama, BUMDes Serang Makmur Sejahtera belum menyusun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
Selama ini, rencana kerja dan pengembangan hanya dilakukan melalui rapat dengan perangkat
desa, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
Kedua, Laporan
keuangan BUMDes Makmur
Sejahtera belum tersusun rapi. Saat ini
laporan keuangan BUMDes Serang Makmur Sejahtera baru mencantumkan pendapatan dan pengeluaran, belum menampilkan neraca keuangan seperti arus kas dan neraca keuangan.
Ketiga, dokumen-dokumen
belum terarsipkan dengan rapi sehingga
banyak kegiatan yang tidak terdokumentasi dengan baik.
3.
Perbandingan Strategi Manajemen
Keuangan Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam Menghadapi Pandemi Covid 19
Strategi manajemen merupakan seni dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi keputusan yang memungkinkan organisasi atau perusahaan mencapai tujuan. Strategi manajemen fokus pada upaya untuk mengintegrasikan manajemen, pemasaran, keuangan dan lainnya. Strategi-strategi
yang dilakukan tentu saja untuk mempertahanankan
perusahaan masing-masing dari
kondisi kerugian maupun pailit atau
bangkrut. Adapun strategi masing-masing perusahaan dalam menghadapi pandemi Covid 19 secara umum sebagai
berikut:
Tabel 5
Perbandingan Strategi Perusahaan Dalam
Menghadapi Pandemi Covid 19
Perumda Owabong |
BUMDes Serang Makmur Sejahtera |
Menerapkan Protokol Kesehatan �
Mengambil lisensi CHSE �
Menambah fasilitas tempat meludah dipinggir kolam renang �
Melakukan tes antegin secara
acak |
Menerapkan Protokol Kesehatan �
Mengawasi setiap pengunjung menjaga jarak antar pengunjung untuk menghindari kerumunan �
Patroli pengunjung �
Pengggunaan masker � Pembatasan pengunjung sekitar 30%-50% dari kapasitas tempat wisata � Disediakan tempat cuci tangan |
Selama masa PPKM objek wisata tutup |
Selama masa PPKM, ketika ada kelonggaran objek wisata buka |
Menambah berapa properti di area objek wisata dari barang
bekas |
Memanfaatkan konsep wisata alam sebagai
kelebihan dibandingkan dengan tempat wisata lainnya. Ditengah situasi pandemi Covid 19 manajemen D�Las memaksimalkan ruang terbuka seperti taman-taman karena D�Las memiliki lahan yang cukup luas yaitu
sekitar 20 hektar. |
Berdasarkan tabel di atas, Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera sama-sama menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada objek wisata. Keunggulan Perumda Owabong yaitu, memiliki lisensi CHSE sementara BUMDes Serang Makmur Sejahtera tidak. Keunggulan yang BUMDes Serang Makmur Sejahtera pengawasan terhadap pengunjung dilakukan dengan ketat sehingga
dilakukan patroli pengunjung.
Dalam manajemen
keuangan, terdapat banyak strategi yang dapat digunakan diantaranya yaitu strategi integrasi,
strategi intensif, strategi diversifikasi,
strategi defensive, dan strategi umum Michael Porter.
Namun tidak semua strategi yang ada digunakan oleh Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera. Strategi integrasi
tidak digunakan karena kedua perusahaan
tersebut tidak menggunakan jasa distributor, pemasok, atau pesaing.Adapun strategi manajemen
keuangan Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera dalam menghadapi pandemi Covid 19 sebagai berikut:
Tabel 6
Perbandingan Strategi Manajemen
Keuangan Perumda Owabong Dan Bumdes Serang Makmur Sejahtera Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19
Perumda Owabong |
BUMDes Serang Makmur Sejahtera |
Strategi Defensif � Melakukan pemotongan gaji karyawan hingga 50% � Tidak melakukan perjalanan dinas � Tidak melakukan pengembangan dengan anggaran dari Perumda Owabong � Melakukan pengembangan dengan menggandeng pihak ketiga |
Strategi Defensif �
Mengurangi gaji karyawan sebesar 25-50% �
Penghematan biaya promosi dengan memanfaatkan media sosial Instagram |
Strategi Diversifikasi Konsentrik � Menjadikan hotel Owabong sebagai tempat karantina selama masa Pandemi Covid-19. Strategi Diversifikasi Konglomerat � Produk baru � kartu member Wahana Air Owabong |
Strategi Diversifikasi Konglomerat � Penambahan wahana baru dilokasi wisata D�Las yaitu wahana
Dino Land � Pengembangan wahana baru seperti mini zoo
dan mini golf |
Berdasarkan tabel di atas, Perumda Owabong dan BUMDes Serang Makmur Sejahtera sama-sama menerapkan strategi defensif, yaitu pengurangan gaji karyawan maksimal 50% dari gaji semula.
Sebagai perusahaan daerah strategi defensif lainnya yang juga dilakukan oleh Perumda Owabong yaitu, tidak melakukan
perjalan dinas dan tidak melakukan pengembangan wahana dengan menggunakan anggaran perusahaan.
Selain strategi defensif kedua perusahaan juga melakukan
strategi diversifikasi. Perumda
Owabong melakukan strategi diversifikasi konstrik dengan menjadikan hotel Owabong sebagai tempat karantina selama masa Pandemi Covid-19. Kemudian strategi diversifikasi konglomerat dengan mengeluarkan produk baru berupa kartu
member Wahana Air Owabong. Keduanya dilakukan untuk menambah pendapatan dari Perumda Owabong ditengah masa pandemi.
Adapun BUMDes Serang Makmur Sejahtera melakukan strategi diversifikasi konglomerat dengan penambahan wahana baru dilokasi wisata
D�Las yaitu wahana Dino Land dan pengembangan wahana baru seperti
mini zoo dan mini golf. Adanya wahana baru menjadi
daya tarik tersendiri bagi pengunjung D�Las. Konsep wisata alam
menjadi keunggulan dari objek wisata
D�Las ditengah situasi pandemi. Mayoritas masyarakat memilih tempat berwisata di masa pandemi di ruang yang terbuka dan D�Las menjadi alternatif
objek wisata yang strategis. Pengembangan wahana yang dilakukan di objek wisata D�Las
menggunakan anggaran sisa tahun 2019.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian Strategi Manajemen Keuangan
Perusahaan Pariwisata dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 (Studi Komparatif
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Owabong dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
�Serang Makmur Sejahtera�, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: pertama, strategi manajemen keuangan yang digunakan oleh Perumda Owabong yaitu strategi difensif dan diversifikasi.
Strategi defensif yang dilakukan
oleh Perumda Owabong yaitu, melakukan pemotongan gaji karyawan hingga 50%, tidak melakukan perjalanan dinas, dan tidak melakukan pengembangan (menggunakan uang dari Perumda Owabong).
Kedua, strategi manajemen
keuangan yang dilakukan
oleh BUMDes Serang Makmur
Sejahtera untuk menghadapi Pandemi Covid-19 yaitu, strategi defensif dan strategi diversifikasi.
Strategi defensif dilakukan
dengan merasionalisasi biaya seperti mengurangi
gaji pegawai hingga 50% dan penghematan biaya promosi. Sedangkan strategi diversifikasi
yang digunakan BUMDes Serang Makmur Sejahtera yaitu, diversifikasi konglomerat dengan menambah produk atau jasa
baru yang belum ada seperti menambah
wahana baru.
Arikunto, Suharsimi. (2016). Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek, Badan Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
Edy, Sutrisno. (2016). Manajemen sumber daya manusia. Kencana
Prenada Media Group, Jakarta.
Ionescu,
Adriana Mihaela, & Neghina, Ramona Alexandra. (2021). Management of Cash
Flows during Covid-19. Journal of Eastern Europe Research in Business and
Economics, 2021.
Kuswantoro,
Kuswantoro, & Alfi, Imam. (2020). Strategi Keuangan UMKM Cilacap Menghadapi
Pandemi Covid 19 (Studi Kasus UMKM Kabupaten Cilacap). Jurnal Teknologi Dan
Bisnis, 2(1), 40�51.
Pasaribu,
V. L., Yuniati, H. L., Pratana, R., Sembayu, R., Purba, S. M., & Nurbayani,
T. T. (2021). Manajemen Keuangan untuk Menghadapi dan Bertahan di Era Covid-19.
Jurnal Abdimas, 12�18.
Savitri, Enni. (2016). Penganggaran Perusahaan II.
PUSTAKA SAHILA YOGYAKARTA.
Sugiyono,
P. (2016). Metode Penelitian Manajemen (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,
Kombinasi (Mixed Methods). Penelitian Tindakan (Action Research, Dan
Penelitian�. In Bandung: Alfabeta Cv.
Tashfeen, Mateen, & Shahmeer, Zaryan.
(2020). Public Institution Fights on Financial Management during Pandemic
Crisis. Journal La Bisecoman, 1(6), 23�29.
Taufiqurokhman,
D. R., Sos, S., & Si, M. (2008). Konsep dan kajian ilmu perencanaan. Jakarta:
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.
Copyright holder: Rizal Diansyah, Ira Geraldina,
Julianto Agung Saputro (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |