Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 6, Juni
2023
DETERMINASI FIRM SIZE DAN SALES GROWTH DALAM
MEMODERASI PENGARUH CAPITAL STRUCTURE TERHADAP RETURN ON ASSETS
Mia Laksmiwati, Rinny
Meidiyustiani, Retno
Fuji Oktaviani, Elizabeth
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Budi Luhur, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
menguj i pengaruh Capital Structure terhadap Return on Asset dengan Firm Size
dan SalesGrowth sebagai variabel moderasi. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Teknik pengambilan sampel yang
digunakan adalah purposive sampling dengan kriteria. Analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah analisis statistik menggunakan Software Rstudio
dengan query. Berdasarkan hasil pengolahan data menggunakan analisis
regresi berganda, dapat diketahui bahwa Capital Structure memberikan pengaruh
negatif terhadap Return on Assets, sedangkan Firm Size mampu bertindak sebagai
variable moderasi Capital Structure terhadap Return on Assets. Namun hal
sebaliknya �Sales Growth yang tidak mampu
memoderasi Capital Structure terhadap Return on Assets.
Kata Kunci: capital structure; firm size; sales growth and return on assets.
Abstract
This study aims to examine the influence of Capital Structure on Return
on Assets with Firm Size and Sales Growth as moderation variables. The sample
in this study is state-owned companies listed on the Indonesia Stock Exchange
for the 2017-2021 period. The sampling technique used is purposive sampling with
criteria. The analysis used in this study is statistical analysis using R studio
Software with queries. Based on the results of data processing using multiple
regression analysis, it can be seen that Capital Structure has a negative
influence on Return on Assets, while Firm Size is able to act as a moderation
variable for Capital Structure on Return on Assets. On the contrary, Sales
Growth is unable to moderate the Capital Structure of Return on Assets.
Keywords: capital structure; firm size; sales growth and return on assets.
Pendahuluan
BUMN
telah menunjukkan peran yang strategis dalam pembangunan infrastruktur antara
lain membangun jalan tol, beberapa bandara/pelabuhan, jalur/stasiun kereta api,
melaksanakan program 35 gigawatt dan menciptakan harga BBM di Papua, sama
dengan pulau Jawa. Hal ini akan meningkatkan percepataan pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi di Indonesia serta membuka akses wilayah sehingga
memperlancar distribusi barang/jasa.
BUMN
juga mempunyai social contribution berupa 1) penyedia barang dan/atau
jasa dalam memenuhi hajat hidup orang banyak dengan harga yang
relatif terjangkau misalnya melalui Perum Bulog, PT PLN dan PT Pertamina;
2) perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh badan
usaha lainnya, misalnya PERURI, PT Pos Indonesia,dan PT
Taspen; 3) turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan
kepada masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil
dan koperasi misalnya pemberian Corporate Social Responsiliblity
(CSR), kredit Ultra Mikro (UMi) dan pendampingan oleh PT Bahana Indonesia, PT
PMN dan PT Pegadaian. (https://www.djkn.kemenkeu.go.id).
Covid-19
memberikan dampak ke dunia usaha termasuk BUMN yang mempengaruhi kinerja BUMN
secara keseluruhan. Terdapat 4 (empat) dampak utama yang dirasakan oleh BUMN
yaitu dari sisi supply, demand, operasional, dan keuangan. Supply bahan
baku yang sangat diperlukan BUMN dalam proses produksi juga terganggu, termasuk
yang berasal dari impor seperti bahan baku perusahaan farmasi dan petrokimia.
Importasi bahan baku Indonesia mencapai 74% dari total nilai impor Indonesia.
Covid-19 mengurangi tingkat daya beli masyarakat sehingga mempengaruhi demand
terhadap produk/jasa yang dihasilkan oleh BUMN. Penurunan demand tersebut
mempengaruhi penjualan dan performa keuangan BUMN.
Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) dan social distancing sangat mempengaruhi BUMN di
bidang transportasi, akomodasi dan pariwisata. Misalnya, maskapai penerbangan
Garuda dan anak perusahannya, di mana operasional usaha penerbangan sempat
diberhentikan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Walaupun larangan
beroperasi sudah dicabut, namun kinerja sektor terdampak, belum pulih
seutuhnya. Semua dampak di atas, bermuara kepada kondisi keuangan BUMN terkait
yaitu likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas. BUMN secara keuangan akan
kesulitan untuk mendanai operasionalnya, membayar hutang yang jatuh tempo dan
mengurangi kontribusi keuangan ke Negara (dividen, setoran pajak, dan PNBP
Lainnya).
Sebagai
badan usaha yang dimiliki oleh Pemerintah, BUMN berperan sebagai agent of value
creator dan agent of development. Sebagai agent of value of creator, BUMN
diharapkan mampu memberikan kontribusi keuntungan ke negara. Sebagai agent of
development, BUMN diharapkan berkontribusi kepada pembangunan nasional termasuk
dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini. Untuk mencapai tujuan
tersebut Pemerintah telah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar IDR
219 triliun (2005-2019) yang digunakan untuk peningkatan kinerja BUMN, restrukturisasi
BUMN dan pendirian BUMN yang baru. Sedangkan untuk memperkuat permodalan BUMN karena
dampak Covid-19, Pemerintah melakukan PMN ke BUMN sebesar IDR 31,5 trilun. (https://www.djkn.kemenkeu.go.id).
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian
nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ada lima poin prioritas
BUMN, yaitu nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, inovasi model bisnis,
kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi, dan pengembangan talenta.
Terkait dengan modal BUMN, sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara
yang sudah dipisahkan. Untuk perusahaan persero BUMN, modal terbagi dalam saham
yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara yang
bertujuan memperoleh keuntungan. Sedangkan perusahaan umum (perum) BUMN,
keseluruhan modal dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Suatu
perusahaan dikatakan dalam kondisi baik apabila memiliki indicator � indicator seperti memiliki rasio
likuiditas yang lancar, profitabilitas yang tinggi, solvabilitas yang rendah,
serta rasio aktivitas yang tinggi. Hal ini tidak terkecuali berlaku juga di
BUMN.
Agar
mampu menjalankan fungsinya dengan optimal, BUMN harus dikelola dengan prinsip
prinsip bisnis. Beberapa prinsip pengelolaan badan usaha :
kegiatan usaha berorientasi untuk memperoleh� keuntungan.�
Kegiatan usaha dilakukan�
secara berkesinambuangan dan berfokus�
pada� pengembangan� perekonomian serta memberikan layanan prima
kepada masyarakat luas. Demi mewujudkan perannya yang sangat penting demi
kemajuan ekonomi Indonesia, tidak sedikit dana yang dibutuhkan BUMN, yang
diperoleh dari penyertaan dari pemerintah, keuntungan perusahaan, kredit
perbankan dan dari masyarakat dalam bentuk right issue, emisi sekuritas.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN)
sebesar IDR 75,94 triliun kepada BUMN sepanjang tahun 2020. PMN diberikan
dalam rangka penguatan permodalan dan investasi pemerintah dalam pemulihan
ekonomi nasional (IP PEN) di tengah pandemi covid-19. Pemanfaatan PMN ke BUMN
ini digunakan untuk beberapa program, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP) yang dilakukan oleh SMF, pelaksanaan pembangunan Jalan Tol
Trans Sumatera oleh Hutama Karya, dan mendorong tumbuhnya ekspor nasional pada
pasar ekspor baru yang dilakukan oleh LPEI.(https://www.cnnindonesia.com) Dari sisi
keuntungan BUMN, merupakan sumber dana yang diandalkan karena biaya modalnya
yang efisien,� belum seperti yang
diharapkan. Seperti diketahui, pada 2020, laba BUMN mencapai IDR 13
triliun. Angka itu lalu beranjak naik menjadi IDR125 triliun pada 2021, dan
tembus IDR 248 triliun pada 2022.(https://finance.detik.com)
Gambar 1
Perkembangan ROA BUMN
Sumber : Laporan Keuangan BUMN
Gambar
1 menunjukkan tren yang menurun terkait dengan Return On Assets dari BUMN
selama periode 2017 � 2020, meskipun pada tahun 2021 sudah meningkat dibanding
tahun sebelumnya. Kondisi ini mengakibatkan penyertaan dana pemerintah masih
akan terjadi, dengan kata lain BUMN belum mampu mandiri, jika ditinjau dari
sumber dananya. Pemerintah masih memegang proporsi sumber dana yang besar dari
struktur modal di BUMN.
Berbagai
faktor yang dapat mempengaruhi penurunan dan peningkatan laba perusahaan
diantaranya dari� struktur modal, ukuran
perusahaan,� pertumbuhan penjualan. (Oktapiani & Wiksuana, 2018), hasil penelitian dengan menggunakan analisis regresi
moderasi menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara struktur modal
terhadap profitabilitas. Ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh struktur
modal terhadap profitabilitas tetapi pertumbuhan penjualan tidak mampu
memoderasi pengaruh struktur modal terhadap profitabilitas.
Struktur
Modal merupakan perbandingan sumber dana perusahaan yang diperoleh dari sumber
eksternal dengan sumber internal. Semakin besar sumber dana eksternal akan
menimbulkan risiko semakin tingginya biaya modal yang harus ditanggung
perusahaan, sehingga berdampak pada pencapaian keuntungan perusahaan. Sedang
hasil penelitian (Brastibian et al., 2020), menunjukkan bahwa struktur modal, pertumbuhan penjualan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas perusahaan, dan
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan. Kondisi
struktur modal yang masih bertumpu pada dana pihak ketiga, akan berdampak pada
besarnya profitabilitas perusahaan. Profitabilitas merupakan kemampuan
perusahaan dalam memperoleh laba berkaitan dengan modal sendiri, total aktiva,
maupun penjualan. Perusahaan harus memperhatikan profitabilitasnya, karena
untuk menjaga kelangsungan kehidupannya (going concern). Semakin besar dana
hutang akan membebani perusahaan dengan makin besarnya biaya modal, sehingga
profitabilitas berpotensi menurun. Penelitian (Arifin, 2021) membuktikan struktur modal, berpengaruh positif dan
signifikan terhadap profitabilitas. (Nazariah & Maisur, 2020) menunjukkan hasil Debt Ratio tidak berpengaruh terhadap
profitabilitas (ROA), sedangkan Debt To Asset Ratio berpengaruh terhadap
profitabilitas (ROA). Namun penelitian (Nurlela & Dimyati, 2021) menyatakan� struktur
modal tidak memiliki pengaruh terhadap profitabilitas.
Ukuran
Perusahaan, dapat dilihat dari besar kecilnya perusahaan yang umumnya tercermin
dari besarnya aset perusahaan. Semakin besar aset, memberikan jaminan yang
semakin besar dalam rangka mendapatkan sumber dana yang dapat dikelola
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Hasil dari penelitian (Sukmayanti & Triaryati, 2019) variabel struktur modal berpengaruh positif dan tidak
signifikan terhadap profitabilitas. Likuiditas berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap profitabilitas. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian (Luckieta et al., 2021) membuktikan secara parsial bahwa Struktur Modal
berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Profitabilitas Ukuran
Perusahaan berpengaruh terhadap Profitabilitas Struktur Modal dan Ukuran
Perusahaan secara bersama-sama berpengaruh terhadap Profitabilitas. Hasil
penelitian (Veronica & Saputra, 2021) menemukan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak
berpengaruh secara parsial dan negatif terhadap profitabilitas, pertumbuhan
perusahaan tidak berpengaruh secara parsial dan positif terhadap profitabilitas
sedangkan variabel pertumbuhan penjualan berpengaruh secara parsial dan positif
terhadap profitabilitas. Penelitian (Lorenzaa et al., 2020) menghasilkan struktur modal berpengaruh negatif dan ukuran
perusahaan berpengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas.
Pertumbuhan
Penjualan, merupakan cerminan keberhasilan kinerja perusahaan, hal ini
berdampak adanya peningkatan keuntungan perusahaan. Jika sales growth semakin
bertambah signifikan, keuntungan sudah pasti akan diraih. Hal ini berdampak
pada kesejahteraan dan kemakmuran pihak manajemen perusahaan secara
keseluruhan. Bukan hanya pemilik bisnis atau pemegang saham saja,melainkan juga
para karyawan, klien, pelanggan, mitra bisnis, dan lainnya.Hasil penelitian (Citarayani et al., 2020),membuktikan bahwa pertumbuhan penjualan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap profitabilitas dan leverage berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap Profitabilitas. Di samping itu, Pertumbuhan Penjualan
dan Leverage berpengaruh secara simultan terhadap Profitabilitas. Berdasarkan (Sukadana & Triaryati, 2018) hasil analisis ditemukan bahwa variabel pertumbuhan
penjualan, leverage, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap profitabilitas. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya
nilai pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan dan menurunnya nilai leverage
maka profitabilitas akan semakin meningkat. Pertumbuhan penjualan secara
parsial berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Leverage secara parsial
berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Ukuran perusahaan
secara parsial berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas.
Hasil yang berbeda dicapai (Vania
& Tarmizi, 2022) memiliki hasil sebagai berikut, likuiditas
dan aktivitas berpengaruh positif signifikan, pertumbuhan penjualan berpengaruh
positif tidak signifikan, sedang untuk leverage berpengaruh negatif tidak
signifikan terhadap profitabilitas, pada perusahaan otomotif terdaftar dibursa
efek Indonesia periode 2018-2020. Hasil pengujian (Luckieta
et al., 2021) dan (Huda,
2022)
menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan antara pertumbuhan
penjualan terhadap profitabilitas, dengan nilai R2 sebesar 16,1%.
Metode Penelitian
Data pada penelitian ini diambil
dari Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Negara untuk periode tahun 2017 � 2021.
Berdasarkan purposive sampling dengan kriteria yang berupa perusahaan yang
secara kontinu publikasi laporan keuangan maka diperoleh 16 perusahaan BUMN di
luar sektor perbankan, yaitu Kimia Farma, Perusahaan Gas Negara, Krakatau
Steel, Adhi Karya, Pembangunan Perumahan, Waskita Karya, Wijaya Karya, Timah,
Semen Indonesia, Jasa Marga, Bukit Asam, Telekomunikasi Indonesia, Aneka
Tambang, Garuda Indonesia, IndoFarma, Semen Baturaja.
Penelitian ini menggunakan
analisis regresi linier berganda dengan variabel moderasi. Alat analisis
statistik menggunakan Software Rstudio dengan query (Budiharto et al., 2017). Pengujian yang dilakukan
meliputi uji Asumsi Klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji
multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi. Kemudian
dilakukan uji hipotesis yang terdiri dari uji determinasi, uji korelasi, uji
kelayakan model dan uji t. Persamaan regresi berganda pada penelitian ini:
Y\ Return\ on\ Assets=a+b1\ Capital\ Structure+b2\ \ MFirm\
Size+b3\ \ MSales\ Growth
Hasil dan Pembahasan
1. Deskriptif
Hasil Statistik deskriptif dapat memberikan gambaran
tentang masing-masing variabel mengenai nilai rata-rata (Mean), nilai median, nilai
minimun, dan nilai maksimum dari variabel yang diteliti.
Tabel 1
Descriptive Statistics
Capital Structure |
Moderasi Firm Size |
Moderasi Sales Growth |
Return on Assets |
||||||||
Min |
: |
0.152 |
Min |
: |
4.765 |
Min |
: |
-0.886 |
Min |
: |
-0.176 |
1st Qu. |
: |
0.469 |
1st Qu. |
: |
14.636 |
1st Qu. |
: |
-0.017 |
1st Qu. |
: |
0.001 |
Median |
: |
0.602 |
Median |
: |
18.889 |
Median |
: |
0.027 |
Median |
: |
0.017 |
Mean |
: |
0.617 |
Mean |
: |
19.361 |
Mean |
: |
0.051 |
Mean |
: |
0.026 |
3rd Qu. |
: |
0.757 |
3rd Qu. |
: |
24.282 |
3rd Qu. |
: |
0.122 |
3rd Qu. |
: |
0.041 |
Max |
: |
1.382 |
Max |
: |
44.981 |
Max |
: |
1.298 |
Max |
: |
0.222 |
Sumber: Output Rstudio, 2023
2. Normality Test
Tabel 2
Shapiro-Wilk Normality Test
Shapiro-Wilk normality test |
data: reg1$residual |
W = 0.97306, p-value =
0.592 |
������������������������������� Source: Output
Rstudio, 2023
Berdasarkan pengujian shapiro-wilk menghasilkan
nilai p-value sebesar 0,97306 yang lebih besar dari nilai signifikan yaitu
0,592 > 0,05 sehingga dapat dikatakan data berdistribusi normal.
3. Autocorrelation
test
Tabel 3
Autocorrelation Test
Durbin-Watson test |
data: reg1 |
DW = 1.9506, p-value =
0.521 |
alternative hypothesis:
true autocorrelation is greater than 0 |
�������������������������� Source: output
Rstudio, 2023
Pengujian Durbin Watson menghasilkan nilai p-value
lebih besar dari nilai signifikan 0,521 > 0,05 sehingga dapat dikatakan
tidak terjadi autokorelasi dalam variabel penelitian.
4. Homogenity Test
Tabel 4
Breusch-Pagan Test
Breusch-Pagan test |
data: reg1 |
BP = 15.393, df = 3,
p-value = 0.551 |
�������������������������������������������� Source:
output Rstudio, 2023
Pengujian breusch-pagan test menghasilkan nilai
p-value lebih besar dari nilai signifikan 0,551 > 0.05 sehingga dapat dikatakan
data penelitian homogen dan tidak terjadi heteroskedastisitas.
5. Multicoliniearity
Test
Tabel 5
VIF Value
Capital Structure |
Moderasi Firm Size |
Moderasi Sales Growth |
92.587 |
93.114 |
11.055 |
Source: output
Rstudio, 2023
Pengujian multicolinearity menggunakan VIF value
menghasilkan masing-masing variabel independent yaitu Sruktur Modal, Moderasi
UP, Moderasi PP memiliki nilai VIF < 10 maka dapat dikatakan data penelitian
tidak terjadi masalah multikolinearitas.
6. Goodness of Fit
Test
Tabel 6
F test
Residual
standard eror: 0.04549 on 76 degrees of freedom |
Multiple
R-squared: 0.4968, Adjusted R-squared: 0.477 |
F-statistics:
25.01 on 3 an 76 DF, p-value: 2.322e-11 |
��������������������������� Source: output
Rstudio, 2023
Pengujian goodness of fit test menggunakan
uji F menghasilkan nilai p-value sebesar 2,322e-11 lebih kecil dari nilai
signifikan penelitian yaitu 0,05 dan nilai F-stat 25,01 > F tabel 2,724
sehingga dapat dikatakan model penelitian layak digunakan. Nilai determinasi
dari tabel 6 menunjukkan sebesar 47,7%. Ini berarti fluktuasi Return on
Assets dapat dijelaskan oleh variabel Capital Structure, Firm Size
dan Sales Growth. Sedang sisanya 52,3 % dijelaskan oleh variabel
lain seperti likuiditas yang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
profitabilitas pada penelitian (Sukmayanti
& Triaryati, 2019).
7. Hipotesis Test
Tabel 7
T Test
Coefficient: |
|
|
|
|
|
|
Estimate |
Std. Error |
t value |
Pr(>|t|) |
|
(Intercept) |
0.157095 |
0.016757 |
9.375 |
2.56E-14 |
|
Capital Structure |
-0.865788 |
0.233573 |
-3.707 |
0.000397 |
*** |
Moderasi Firm Size |
0.020821 |
0.007179 |
2.900 |
0.004872 |
** |
Moderasi Sales
Growth |
0.031471 |
0.019921 |
1.580 |
0.118306 |
|
Signif. Codes : 0 '***'
0.001 '**' 0.01 '*' 0.05 '.' 0.1 '' 1 |
|
������ Source: output Rstudio, 2023
Berdasarkan Tabel 7 dapat dijelaskan:
a) Pengaruh Capital
Structure terhadap Return 0n Assets menghasilkan p-value sebesar
0,000397 < 0,05 sehingga H1 diterima yaitu Capital Structure
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Return 0n Assets.
b) Firm Size memoderasi
pengaruh Capital Structure terhadap Return 0n Assets menghasilkan
p-value sebesar 0,004872 < 0,05 sehingga H2 diterima yaitu ukuran
perusahaan dapat memoderasi pengaruh Capital Structure terhadap Return
0n Assets.
c) Sales Growth tidak mampu
memoderasi pengaruh Capital Structure terhadap Return 0n Assets
karena menghasilkan p-value sebesar 0,118306 > 0,05 sehingga H3
ditolak yaitu Sales Growth tidak dapat memoderasi pengaruh Capital
Structure terhadap Return 0n Assets.
8. Multiple Regression Equation
Persamaan
regresi berganda dapat digambarkan sebagai berikut:
Berdasarkan persamaan regresi berganda, dijelaskan:
a) Nilai konstanta
sebesar 0,157 artinya jika Capital Structure, Firm Size dan Sales
Growth���� bernilai nol maka Return
on Assets sebesar 0,157.
b) Nilai koefisien Capital
Structure sebesar � 0,865 artinya jika Firm Size dan Sales Growth
bernilai konstan atau nol maka pada saat Capital Structure naik sebesar
1 % maka Return on Assets akan turun sebesar 0,865 %, demikian
sebaliknya.
c) Nilai koefisien Firm
Size sebesar + 0,020 artinya jika Capital Structure dan Sales
Growth bernilai konstan atau nol maka pada saat Firm Size naik
sebesar 1 % maka Return on Assets akan naik sebesar 0,020 %, demikian
sebaliknya.
d)
Nilai koefisien Sales Growth sebesar + 0,031
artinya jika Capital Structure dan Firm Size bernilai konstan
atau nol maka pada saat Sales Growth naik sebesar 1 % maka Return on
Assets akan naik sebesar 0,0310 %, demikian sebaliknya.
9. Koefisien
Analisis Jalur
Gambar 3
Hasil Analisis
Jalur
Berdasarkan Tabel 7 dan Gambar 3, dijelaskan sebagai
berikut:
1. Pengaruh Capital
Structure terhadap Return on Assets
Capital Structure memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap Return on Assets dengan arah negatif, artinya
semakin besar Capital Structure maka Return on Assets akan
menurun. Hal ini dapat terjadi dengan semakin tinggi Capital Structure
maka kewajiban perusahaan juga makin tinggi khususnya biaya modal yang akan
mengurangi potensi keuntungan. Hasil ini sesuai dengan penelitian (Lorenzaa et
al., 2020) menghasilkan
struktur modal berpengaruh negatif dan ukuran perusahaan berpengaruh tidak
signifikan terhadap profitabilitas.
2. Pengaruh Firm
Size terhadap Return on Assets
Firm Size mampu memoderasi pengaruh Capital
Structure terhadap Return on Assets. Semakin besar skala perusahaan
akan semakin besar jaminan yang mampu diberikan kepada kreditor sehingga
peluang untuk mendapatkan sumber dana semakin besar. Dana yang diperoleh dan
digunakan secara professional akan memberikan peluang untuk memperoleh
keuntungan yang optimal. Hasil ini sesuai dengan penelitian (Luckieta et
al., 2021) membuktikan
Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Profitabilitas dan (Oktapiani &
Wiksuana, 2018), menunjukkan
bahwa terdapat pengaruh positif antara struktur modal terhadap profitabilitas.
Ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh struktur modal terhadap
profitabilitas.
3. Pengaruh Sales
Growth terhadap Return on Assets
Sales Growth tidak mampu memoderasi pengaruh Capital
Structure terhadap Return on Assets. Kenaikan penjualan belum
tentu memberikan kenaikan keuntungan hal ini dapat disebabkan semakin tinggi
beban bunga yang menjadi kewajiban perusahaan akibat penggunaan sumber dana
eksternal yang semakin tinggi, atau dengan kata lain Capital Structure
yang semakin besar. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian� (Oktapiani &
Wiksuana, 2018) pertumbuhan
penjualan tidak mampu memoderasi pengaruh struktur modal terhadap
profitabilitas. Penelitian (Vania &
Tarmizi, 2022) menghasilkan
pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Hasil ini
didukung (Luckieta et
al., 2021) dan (Huda, 2020) menunjukkan bahwa tidak ada
pengaruh yang signifikan antara pertumbuhan penjualan terhadap profitabilitas.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pengolahan data menggunakan analisis regresi berganda, dapat diketahui
bahwa Capital Structure memberikan
pengaruh negatif terhadap Return on
Assets, sedang Firm Size mampu
bertindak sebagai variable moderasi Capital
Structure terhadap Return on Assets.
Namun hal sebaliknya bagi Sales Growth
yang tidak mampu memoderasi Capital
Structure terhadap Return on Assets.
Pihak
perusahaan harus menentukan proporsi Capital
Structure yang optimal, jika akan menambah aset, dengan kata lain biaya
modal dari Capital Structure harus
minimal, sehingga diharapkan dapat memaksimalkan Return on Assets.� Jika biaya
modal rendah maka berpotensi keuntungan akan meningkat pada saat pertumbuhan
penjualan positif.
Bagi
peneliti selanjutnya agar mengganti Sales Growth karena variabel
tersebut tidak cocok digunakan sebagai variabel moderasi dan tidak menggunakan
model penelitian yang serupa. Rasio lain yang digunakan seperti rasio
aktivitas, likuiditas, juga sektor yang lain di Bursa Efek Indonesia.
BIBLIOGRAFI
Arifin, A. H. (2021). Pengaruh Struktur Modal terhadap
Profitabilitas pada Perusahaan Farmasi di Bursa Efek Indonesia. SEIKO :
Journal of Management & Business, 4(2), 487�495.
https://doi.org/10.37531/sejaman.v5i1.1587
Brastibian,
I., Mujino, & Rinofah, R. (2020). Pengaruh Struktur Modal, Pertumbuhan
Penjualan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas Perusahaan Farmasi yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. JSMBI ( Jurnal Sains Manajemen Dan Bisnis
Indonesia ), 10(1), 81�88. e-issn:2541-2566 p-ISSN:2088-916X
Budiharto,
W., Cahyani, A. D., & Abbas, B. S. (2017). Pemrograman R Untuk Sains Dan
Psikologi. Deepublish.
Citarayani,
I., Sirait, H., Saminem, & Quintania, M. (2020). Peran Pertumbuhan
Penjualan dan Leverage Terhadap Profitabilitas. ProBank : Jurnal
Ekonomi Dan Perbankan, 5(2), 255�265.
http://e-journal.stie-aub.ac.id/index.php/probank
Hartono,
J. (2017). Teori Portofolio dan Analisis Investasi (11th ed.). BPFE.
Hery.
(2020). Analisis Laporan Keuangan. PT Grasindo.
Huda,
N. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Penjualan Terhadap Profitailitas pada PT.Gudang
Garam Tbk. Invoice: Jurnal Ilmu Akuntansi, 2(2). p-issn:
2714-6359 e-ISSN: 2714-6340
Kasmir.
(2019). Analisis Laporan Keuangan (Edisi Dua). Rajawali Pers.
Lorenzaa,
D., Kadirb, & Muh. Akob Sjahruddinc, H. (2020). Pengaruh Struktur Modal Dan
Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Otomotif yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen, 6(1),
13�20. http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jem
Luckieta,
M., Amran, A., & Alamsyah, D. P. (2021). Pengaruh DAR dan Ukuran Perusahaan
Terhadap ROA Perusahaan yang Terdaftar di LQ45 pada BEI. Perspektif: Jurnal
Ekonomi & Manajemen, 19(1).
https://doi.org/https://doi.org/10.31294/jp.v17i2
Nazariah,
& Maisur. (2020). Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas
Perusahaan Jasa Sub Sektor Lembaga Pembiayaan yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2015-2018. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 3(2).
http://journal.unigha.ac.id/index.php/JSH
Nurlela,
& Dimyati, L. (2021). Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas pada
Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index 70 Tahun 2018 � 2019. Jurnal
Aktiva : Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(3), 119�128. issn:
2686-1054
Oktapiani,
N. L. M. W., & Wiksuana, I. G. B. (2018). Peran Ukuran Perusahaan dan
Pertumbuhan Penjualan dalam Memoderasi Pengaruh Struktur Modal Terhadap
Profitabilitas. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(3), 1195�1221.
https://doi.org/https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2018.v7.i03.p03 1195
Sujarweni,
V. W. (2017). Analisis Laporan Keuangan : Teori, Aplikasi dan Hasil
Penelitian. Pustaka Baru Press.
Sukadana,
I. K. A., & Triaryati, N. (2018). Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Ukuran
Perusahaan, dan Leverage Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Food And
Beverage BEI. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(11), 6239 � 6268.
https://doi.org/https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2018.v7.i11.p16 6239
Sukmayanti,
N. W. P., & Triaryati, N. (2019). Pengaruh Struktur Modal, Likuiditas dan
Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Property dan Real
Estate. E-Jurnal Manajemen, 8(1), 7132�7162.
https://doi.org/https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v8.i1.p7 7132
Vania,
& Tarmizi, R. (2022). Pengaruh Likuiditas, Leverage, Aktivitas dan
Pertumbuhan Penjualan Terhadap Profitabilitas. JIAKES Jurnal Ilmiah
Akuntansi Kesatuan, 10(2), 321�330.
https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i1.1327
Veronica,
& Saputra, A. J. (2021). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan
dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Profitabilitas Perusahaan. Forum Ekonomi,
23(2), 215�222. http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/FORUMEKONOMI
Copyright holder: Mia Laksmiwati, Rinny Meidiyustiani, Retno
Fuji Oktaviani, Elizabeth (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |