Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 7, Juli 2023

 

STRATEGI PERTAHANAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN MILITER DAN NON MILITER MELALUI PRESPEKTIF EKONOMI PERTAHANAN

 

Yudi Sutrasna

Universitas Pertahanan, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi salah satu faktor yang dapat menimbulkan ancaman militer dan non militer. Untuk itu, kajian mengenai pertahanan Indonesia menjadi penting bagi komunitas akademik dan kebijakan. Negara cenderung melakukan penumpukan senjata atau bersekutu dengan kekuatan besar untuk menjaga keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pertahanan yang dilakukan Indonesia dalam menghadapi ancaman militer dan non militer. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertahanan negara merupakan tugas dan tanggung jawab semua elemen bangsa, sehingga diperlukan cara berfikir yang kritis dan ilmiah guna membangun pertahanan negara melalui pengayaan khasanah keilmuan manajemen pertahanan. Selain itu, perspektif ekonomi pertahanan menjadi alternatif yang dapat digunakan sebagai strategi pertahanan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman.

 

Kata Kunci: Pertahanan Indonesia; Ancaman Militer; Ancaman Non Militer; Ekonomi Pertahanan.

 

Abstract

Advances in science and technology are one of the factors that can pose military and non-military threats. For this reason, the study of Indonesian defense is important for the academic and policy community. Countries tend to accumulate weapons or ally with big powers to maintain national security. This study aims to analyze the defense strategy adopted by Indonesia in facing military and non-military threats. Qualitative research methods with a phenomenological approach. This study concludes that national defense is the duty and responsibility of all elements of the nation, so a critical and scientific way of thinking is needed to build national defense through enriching the scientific repertoire of defense management. In addition, the defense economic perspective is an alternative that can be used as a defense strategy for Indonesia in facing various threats.

 

Keywords: �Indonesian Defense; Military Threats; Non-Military Threats; Defense Economy.

Pendahuluan

Pertahanan negara, tidak terlepas dari upaya untuk menjaga keutuhan negara khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, kedaulatan negara merupakan hal terpenting yang harus diperjuangkan dan dipertahankan dengan maksimal dalam kondisi apapun (Syahrin, 2018; Hendrawan et al., 2022; (Alfathimy & Ras, 2022). Beberapa akademisi meyakini bahwa bangsa Indonesia mampu meraih kemerdekaan, mempertahankannya, dan menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimiliki (Nurdiansyah & Sarjito, 2022; Syafi�i et al., 2023).

Hal ini ditunjukkan dengan penelitian Minarso dan Najicha (2022) yang menggambarkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk meningkatkan persatuan dalam keberagaman suku, budaya, dan agama di bawah tantangan, tekanan dan ancaman dunia global. Namun, kemampuan tersebut tidaklah cukup untuk menghadapi ancaman militer dan non militer yang terjadi. Mengingat kondisi yang terjadi pada era digital telah mengubah paradigma baru yang disebut dengan perang modern dengan mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.

Oleh karena itu, Prasetyo dan Trisyanti (2018) menjelaskan bahwa �kemajuan teknologi tersebut dapat memunculkan ancaman baik keamanan maupun kedaulatan dengan potensi kerusakan yang massif. Kondisi inilah yang membuat pemerintah Indonesia bukan hanya mempertahankan kedaulatan negara tetapi juga meningkatkan pengelolaan pertahanan negara. Tuntutan ini dilakukan agar penerapan manajemen pertahanan negara dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Beberapa penelitian sebelumnya juga menjelaskan bahwa ancaman telah berkembang menjadi lebih berbahaya karena sifatnya yang laten. Dengan kata lain, negara harus siap menghadapi ancaman yang bersifat lebih strategis, berskala besar, serta memiliki dampak jangka panjang tetapi tidak terlihat (Pratiwi et al., 2022; Palar & Parasasti, 2022). Perkembangan ancaman ini memunculkan pergeseran paradigma dalam hal keamanan.

Aspek keamanan menekankan pentingnya untuk melindungi hal tersebut agar dapat meminimalisir bahaya atau ancaman, sehingga pemahaman mengenai konsep keamanan dapat ditinjau dari dua pendekatan berdasarkan bentuk ancaman (Depczyński, Markiewicz, & Wrzosek, 2022). Pendekatan tradisional untuk ancaman militer dan pendekatan nontradisional untuk ancaman nonmiliter, namun, keduanya berkaitan dengan perdebatan wilayah cakupan keamanan (Prayuda, Munir, & Sundari, 2022).

Menurut Rohmad dan Susilo (2022),� berbagai ancaman selain ancaman militer dan non militer terdapat pula ancaman lainnya seperti pelanggaran wilayah perbatasan, separatisme dan pemberontakan bersenjata. Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi pertahanan di Indonesia. Mengingat �hadirnya revolusi 4.0 dan 5.0 menjadikan pertahanan harus terus ditingkatkan dengan berbagai strategi (Rosyid et al., 2018; Pomper & Pilch, 2021; Mohd Faizal et al., 2022).

Selain itu, kemajuan teknologi juga menghasilkan produksi satelit-satelit yang telah diluncurkan oleh berbagai negara sesuai dengan kepentingan militer. Penelitian Purba (2020) menjelaskan bahwa ancaman militer yang mengancam perdamaian dunia tidak hanya perlombaan senjata oleh berbagai negara, tetapi juga adanya satelit pengintai fotografis dan elektronik. Seperti sistem pertahanan antisatelit atau yang disebut Anti-Satellite System, Ballistic Missile Defense dan Strategic Defense Initiative.

Hasil penelitian Bredesen dan Friis (2020) menjelaskan bahwa ncaman terhadap pertahanan negara masih didominasi oleh ancaman nonmiliter baik dalam bentuk ideologi, sosial budaya, politik, ekonomi, teknologi, narkoba, hingga legislasi. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman nonmiliter menjadi semakin luas cakupannya dan tidak memiliki karateristik fisik, berbeda dengan ancaman militer yang terlihat jelas. Lebih jauh, ancaman nonmiliter juga memiliki daya perusak yang jauh lebih kuat sehingga mampu menghancurkan pertahanan suatu negara dengan sangat cepat.

Ancaman nonmiliter masih disebabkan oleh perkembangan teknolgi, karena perkembangan teknologi berbanding lurus dengan percepatan penyebaran informasi. Hal ini membuat penyebaran infomasi memberikan dampak negatif karena setiap orang mampu menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan falsafah Pancasila, penyerapan nilai budaya yang tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa sehingga menyebabkan rusaknya generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penyebaran informasi tersebut dapat bersifat destruktif baik secara moral, mental ataupun spiritual (Setiawan, 2020).

Contohnya adalah indoktrinasi yang dilakukan oleh kelompok teroris. Indoktrinasi tersebut tidak perlu dilakukan dengan mengumpulkan masa pada kegiatan tertentu, tetapi cukup dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dengan cara membuat website dan akun sosial media. Kedua, platform tersebut digunakan untuk menyebarkan narasi maupun video yang berisi ujaran kebencian dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun.

Selain indoktrinasi dan berbagai ancaman lainnya, pemerintah khususnya bagian pertahanan dan keamanan memerlukan strategi untuk melakukan tindakan preventif. Sehingga, strategi pertahanan juga diarahkan untuk meminimalisir ancaman dengan menggunakan perspektif ekonomi pertahanan. Berdasarkan hasil penelitian Budiman dan Nabella (2020), ekonomi pertahanan digunakan sebagai langkah menangkal ancaman militer dan non milter karena ilmu tersebut dijadikan sebagai perspektif untuk mengidentifikasi aspek-aspek ekonomi dalam bentuk pertahanan.

Oleh sebab itu, ekonomi pertahanan memiliki prinsip ekonomi yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan isu yang terkait dengan pertahanan. Sehingga, untuk dapat membangun strategi pertahanan, bidang ekonomi makro diperlukan dalam menganalisis secara menyeluruh mengentai topik tersebut.

Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pertahanan yang dilakukan Indonesia dalam menghadapi ancaman militer dan non militer. Penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat teoritis berupa pengembangan ilmu pertahanan, khususnya terkait strategi pertahanan Indonesia melalui perspektif ekonomi pertahanan. Hasil penelitian ini akan memperkaya landasan teori terkait ekonomi pertahanan serta bahan perbandingan lebih lanjut dengan keamanan nasional.

 

 

 

Metode Penelitian

Metode penelitian kualitatif digunakan oleh peneliti untuk melakukan identifikasi terkait peristiwa maupun perilaku orang yang berhubungan dengan strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer dan non militer (Moleong, 2021). Berkaitan dengan tujuan penelitian, peneliti menggunakan fenomenologi sebagai pendekatan metode kualitatif. Kondisi ini dikarenakan fenomenologi yang diangkat oleh peneliti menunjukkan bahwa �ilmu pengetahuan bersumber dari fenomena yang terjadi di masyarakat sehingga setiap fenomena memiliki kesadaran yang melahirkan fenomena itu (Prastowo, 2016).

Kesadaran ini berkaitan dengan beragam ancaman militer dan non militer yang membayangi pertahanan negara. Sehingga dibutuhkan perspektif ekonomi pertahanan yang dapat menjadi strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman tersebut. Oleh karena itu, peneliti pada proses pengumpulan data dan menganalisis data tidak memiliki asusmsi atau keyakinan sendiri terhadap fenomena tersebut. Untuk itulah penelitian ini mengkaji secara mendalam strategi pertahanan yang sudah dilakukan dan faktor pendukung serta penghambat.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap praktisi di bidang manajemen pertahanan sekaligus ekonomi pertahanan yang bergerak di bidang pertahanan negara sejumlah lima orang. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan akademisi di bidang ekonomi pertahanan sebanyak dua orang. Wawancara mendalam dilakukan oleh peneliti dengan melalui kesepakatan dengan informan. Hal ini dikarenakan untuk menghormati informan. Selain itu, peneliti dalam melakukan wawancara� tidak bersifat interogratif dan menjaga kode etik penelitian.

Oleh karena itu, nama asli tidak dituliskan pada artikel ini melainkan nama informan diganti menjadi kode A5-A10. Selain itu, proses wawancara dilakukan mulai dari 60 menit sampai dengan 180 menit masing-masing informan. Proses wawancara dilakukan di ruangan masing-masing informan karena menyesuaikan waktu mereka. Data atau informasi yang didapatkan peneliti melalui teknik pengumpulan data di atas perlu untuk diuji keabsahannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Terdapat empat kriteria utama yang dijadikan acuan dalam uji keabsahan data, yaitu derajat kepercayaan, keteralihan, kebergantungan, dan kriteria kepastian. Analisis data penelitian ini menggunakan reduksi, penyajian data dan penarikan simpulan.

 

Hasil dan Pembahasan

Berkenaan dengan pertahanan negara, di dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, pengelolaan sistem pertahanan negara disebutkan bahwa untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara melalui implementasi sistem pertahanan negara pada kekuatan darat, laut dan udara dengan merealisasi pembangunan komponen cadangan dan komponen pendukung. Oleh karena itu, untuk dapat meminimalisir ancaman militer dan non militer perlu strategi. Hal ini dikarenakan pelaksanaan sistem pertahanan negara tersebut di Indonesia, belum ada integrasi antar lembaga yang terlibat dalam kegiatan pertahanan negara.

Sehingga, terdapat kondisi dimana masing-masing bidang seringkali berjalan sendiri-sendiri. Dalam proses menganalisis strategi pertahanan Indonesia, informan menjelaskan terkait dengan kondisi yang sudah dilakukan kementerian pertahanan dalam menghadapi ancaman.

�Kalau kita mau memanage pertahanan itu ya kita harus mengikuti ini dalam pengertian kita akan bersinergi satu sama lain. Nah ini contohnya saya ingin sampaikan tadi keamanan nasional itu adalah amanat pembukan UUD Negara Republik Indonesia 1945, bagaimana fungsi-fungsi nya ada pertahanan, ada keamanan dalam negeri sebagai bagian dari keamanan negara ada keamanan dan ketertiban masyarakat dan ada keamanan manusia. Ini fungsi bisa dijalankan oleh masing-masing tapi bersinergi satu sama lain dan ada fungsi yang harus dikerjakan bersama.

Amanah manusia jelas rujukan universal nya sangat banyak kita gak usah lagi menggunakan rujukan-rujukan yang lain cukup dengan rujukan ini sudah sama dan dengan keamanan militer dimana ada 2 tadi betul Pak Sungkono ada OMP dan ada OMSP. Dalam konteks OMSP inilah pertahanan ini bisa membackup, membantu, mendukung terhadap keamanan-keamanan yang lain. Disini sebenarnya sinerginya siapa yang menjalankan nya TNI bisa menjalankan badan-badan lain yang bisa menjalankan satu sama lain, (hasil wawancara A5, 2023).

�Berdasarkan hasil wawancara tersebut, diperlukan peningkatan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembangunan di seluruh wilayah untuk tetap bersinergi antara kepentingan kesejahteraan dan pertahanan. Kehadiran Kantor Pertahanan yang ada di daerah dalam hal ini menjadi penting, berfungsi sebagai jembatan untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mengakomodasikan kepentingan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan negara.

Dalam pelaksanaan manajemen pertahanan di mana kegiatan utamanya adalah mengubah potensi pertahanan menjadi kekuatan pertahanan masih terdapat kelemahan. Keterpaduan antarlembaga dan juga antarprogram dalam pengelolaan sumber daya nasional di seluruh wilayah yang dijembatani oleh Kantor Pertahanan, akan mampu mewujudkan pembangunan nasional yang mencerminkan kekuatan pertahanan negara, baik pada kepentingan kesejahteraan masyarakat maupun kepentingan pertahanan negara untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.

Dalam melaksanakan pertahanan negara, terdapat dua jenis ancaman, yaitu ancaman militer dan nonmiliter. Pertahanan nirmiliter merupakan kekuatan dalam kerangka penangkalan yang dibangun dan dikembangkan guna menangkal setiap ancaman nonmiliter. Ancaman nonmiliter memiliki dimensi penanganan yang berbeda dengan pendekatan penanganan ancaman militer.

�Keamanan nasional yang dulunya hanya keamanan negara atau state security �sekarang mulai bergeser not only state security tapi juga human security. Jadi intinya keamanan nasional itu sekarang adalah keamanan manusia dan keamanan negara itu sendiri, nah inilah yang dinamakan study keamanan komprehensif. Dengan demikian kita berbicara tentang ancaman maka ada 2 ancaman dari dalam negeri dan ancaman dari luar negeri, (A6, 2022).�

Dalam menghadapi kondisi negara menghadapi ancaman aktual berupa ancaman nonmiliter, sistem pertahanan negara disusun dalam lapis pertahanan nirmiliter sebagai unsur utama untuk mengambil langkah-langkah penanganan dengan pendekatan nonmiliter dengan memberdayakan instrumen ideologi, politik, ekonomi, psikologi, sosial budaya, informasi dan teknologi, serta hukum dan HAM. Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, Strategi Pemerintah Pusat dalam Pertahanan Nirmiliter sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Pertahanan nirmiliter diwujudkan dalam peran dan lingkup fungsi kementerian/lembaga pemerintah non departemen (K/L) di luar bidang pertahanan melalui penyelenggaraan pembangunan nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Penentuan ancaman militer dan nonmiliter. Pada dasarnya, perang merangkum hubungan politik, ekonomi, dan sosial di dalam masyarakat menciptakan konflik dan menyebabkan perang. Tujuan politik masih menjadi alasan utama terjadinya perang bersenjata. Perang modern jarang terjadi tanpa kebencian antar bangsa karena pada hakikatnya perang merupakan ekspresi dari perasaan permusuhan.

Sejarah peperangan membuktikan bahwa kini peperangan telah melampaui batas-batas nasional, etnis maupun agama. Meski dalam perkembangannya penggunaan kekuatan militer tidak hanya digunakan dalam mengatasi ancaman perang, pemberontakan dan terorisme, tetapi juga untuk dukungan kebijakan luar negeri dan operasi perdamaian� (Vego, 2011).

�Saya membayangkan soal pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter, itu baru teruji ketika dihadapkan terhadap satu peristiwa, satu persoalan besar. Dan disitulah bagaimana kolaborasi antara TNI, Polri, Kemhan dengan kementerian lembaga terkait. Kami sebagai KSP memiliki tugas atau peran fungsi terkait tugas�tugas kami sebagai pengendali, untuk Program Prioritas Nasional Presiden, kami juga pengelola isu�isu strategis, kami juga melakukan komunikasi politik, (A7, 2022).�

Sementara pada pelaksanaannya, konsep pertahanan militer dan nonmiliter ada kecenderungan untuk dikombinasikan.

�Kalau berdasarkan undang-undang pertahanan itu kan memang ada pemilahan antara pertahanan militer dengan pertahanan nirmiliter. Kombinasi dari kedua pertahanan itu sebetulnya belum ada teori bakunya. Kalau kita menyebut kata pertahanan semesta itu kecendrungannya dipakai untuk pertahanan militer terutama dalam pengelolaan sumber daya pertahanan Komponen utama, komponen cadangan, komponen pendukung melalui mekanisme mobilisasi. Kalau kita berusaha menggabungkan pertahanan militer dengan pertahanan nirmiliter terminologi yang cenderung digunakan itu memakai kata keamanan nasional gabungan dari kedua hal itu, (A8, 2022).

Keterpaduan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam Produk Strategis Kemhan diperlukan melalui pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara. Pertahanan militer diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pertahanan yang bersifat semesta, mempersiapkan pertahanan defensif aktif dan menyusun pertahanan berlapis guna menghadapi ancaman. Dimana pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang diperkuat oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Sedangkan, pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman nonmiliter, Kementerian/Lembaga di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, pemerintah perlu membangun kemampuan pertahahan nirmiliter berupa kemampuan kewasapadaan dini, kemampuan bela negara, kemampuan diplomasi, kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan ekonomi, kemampuan sosiologi, kemampuan moral, serta kemampuan dukungan penyelenggaraan pertahanan negara.

Efektivitas pengelolaan manajemen pertahanan dapat dicapai tetapi harus siap dalam beberapa hal. Hal ini sejalan dengan pemikiran Aaron Taliafero yang mengatakan bahwa kita harus �siap� yang dimulai dari kebutuhan personel di struktur organisasi, pelatihan dan pendidikan berdasarkan posisi dan fungsi hingga mencapai level kompetensi sampai dengan sistem integrasi antar unit terkait membentuk manajemen pertahanan yang tangguh. Pengorganisasian juga berperan dalam menjalankan organisasi dengan cara terbaiknya, disamping mengalokasikan dan menyusun sumber daya yang meliputi alat tempur, akuisisi, personel terbaik, prioritas (Supriyatno & Ali, 2018).

Kendati banyak ancaman yang berkembang, saat ini kondisi keamanan Indonesia pada saat ini cukup stabil, tetapi secara geografis Indonesia sangat dekat dengan pusat instabilitas kawasan Asia sehingga banyak potensi ancaman luar negeri yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional. Selain itu Indonesia juga memiliki potensi ancaman yang berasal dari dalam negeri antara lain aksi terorisme dan radikalisme, ancaman siber, perubahan iklim, perdagangan narkoba, konflik sosial, dan krisis ekonomi.

Sejarah mencatat beberapa peristiwa yang merusak keutuhan wilayah Indonesia antara lain lepasnya Timor Timur tahun 1999, pemberontakan bersenjata di Aceh, dan pemberontakan bersenjata oleh kelompok separatis di Papua, lepasnya Sipadan dan Ligitan, krisis Ambalat, dan pelanggaran oleh Coast-guard Tiongkok di Laut Natuna Utara. Oleh karena itu dalam perkembangannya, pertahanan di Indonesia harus bisa mengambil kebijakan yang tepat. Kemudian, dengan segala perkembangan yang semakin cepat, diperlukan juga pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Selain beberapa hal di atas, revolusi Industri 4.0 juga memperluas dimensi ancaman dari darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber. Karakteristik revolusi teknologi Industri 4.0 diantaranya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, machine learning, sistem otomatis, dan teknologi robot. Kondisi ini diperparah dengan kehadiran teknologi nano menyebabkan terjadinya peralihan sistem senjata contohnya wahana tak berawak dengan ukuran kecil memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa. Revolusi teknologi Industri 4.0 juga mendorong penggabungan teknologi ke dalam serangkaian sistem senjata baru yang inovatif, seperti senjata elektromagnetik (railgun), senjata energi terarah, proyektil kecepatan tinggi, rudal hipersonik, serta teknologi rahasia yang digunakan pada saat terjadinya perang.

Kemajuan teknologi Industri 4.0 juga telah meningkatkan potensi ancaman nonmiliter. Ancaman nonmiliter di antaranya memanfaatkan teknologi digital yang membuat percepatan ekonomi digital mampu menguasai perekonomian suatu negara tanpa harus hadir secara fisik. Paradigma perang modern di masa yang akan datang diantaranya adalah perang asimetris dan perang tak terbatas yang mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang berpengaruh terhadap unsur militer, serta aspek nonmiliter.

Karakteristik perang modern antara lain: terjadinya ancaman secara sistematis, bersamaan dan simultan. perang keunggulan teknologi persenjataan (network centric warfare); perang berbasis kecerdasan buatan seperti teknologi robot yang telah melahirkan perang dengan menggunakan wahana tak berawak dan perang siber.

Keterpaduan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam Produk Strategis Kemhan diperlukan melalui membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara. Pertahanan negara diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pertahanan yang bersifat semesta, mempersiapkan pertahanan defensif aktif dan menyusun pertahanan berlapis guna menghadapi setiap ancaman. Dimana pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang diperkuat oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.

Sedangkan, pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan Kementerian/Lembaga di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama. Dalam menghadapi ancaman tersebut, pemerintah perlu membangun kemampuan pertahahan nirmiliter berupa kemampuan kewasapadaan dini, kemampuan bela negara, kemampuan diplomasi, kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan ekonomi, kemampuan sosiologi, kemampuan moral, serta kemampuan dukungan penyelenggaraan pertahanan negara.

Berdasarkan perkembangan ancaman serta perluasan lingkup keamanan menghadirkan serangkaian masalah tersendiri dalam keamanan nasional yang hingga sekarang dinilai terlalu kaku. Virus pandemi, pertumbuhan penduduk dan perubahan iklim kini menjadi bagian dari wacana keamanan. Sejalan dengan hal tersebut, keamanan bukan sebuah gagasan melainkan tindakan yang berhubungan dengan sekumpulan fakta dan berkaitan dengan ancaman dan bahaya lingkungan yang akan datang (Burgess, 2007).

Keamanan memerlukan dan mengandalkan semua lembaga yang dapat mempertahankan keadaan aman dalam suatu negara.� Sehingga, integrasi merupakan hal yang dibutuhkan oleh instansi pertahanan dan instansi diluar pertahanan untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat.

 

 

 

 

Kesimpulan

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertahanan negara merupakan tugas dan tanggung jawab semua elemen bangsa, sehingga diperlukan cara berfikir yang kritis dan ilmiah guna membangun pertahanan negara melalui pengayaan khasanah keilmuan manajemen pertahanan. Disamping itu, perspektif ekonomi pertahanan perlu dilibatkan dalam rangkan menghadapi ancaman militer dan non militer. Disamping itu, ancaman militer berhubungan dengan konsep kekuatan nasional merupakan bangunan utama untuk memahami dan mengembangkan strategi keamanan nasional.

Dalam konteks kekuatan nasional, suatu negara mungkin tampak kuat karena memiliki banyak aset militer, tetapi aset tersebut mungkin tidak cukup untuk melawan musuh potensial atau bahkan tidak sesuai dengan sifat konflik. Oleh karena itu, konsep ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis Bangsa Indonesia saat ini yang berkembang untuk mengembangkan kekuatan nasional dan menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta untuk mencapai perjuangan nasional menjadi hal yang penting. Dengan demikian, ketahanan nasional bisa sangat berhubungan dengan kondisi kehidupan nasional secara keseluruhan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Alfathimy, Deden Habibi Ali, & Ras, Abdul Rivai. (2022). Beda Jalan Sama Tujuan: Ancaman Politik sebagai Alternatif Ancaman Militer dalam Pelucutan Kedaulatan Negara di Era Demokrasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 8921�8927.

 

Bredesen, Maren Garberg, & Friis, Karsten. (2020). Missiles, Vessels and Active Defence: What Potential Threat Do the Russian Armed Forces Represent? RUSI Journal, 165(5�6), 68�78. https://doi.org/10.1080/03071847.2020.1829991

 

Budiman, Diky, & Nabella, Septa Diana. (2020). Masuknya Warga Negara Asing dalam Perspektif Ekonomi Pertahanan. Bening, 7(1), 53�66.

 

Depczyński, Marek, Markiewicz, Szymon, & Wrzosek, Marek. (2022). Challenges and Threats to Military Reconnaissance and Radio Combat From the Aspect of the Anti-Access System. Journal of Slavic Military Studies, 35(1), 73�93. https://doi.org/10.1080/13518046.2022.2045798

 

Hendrawan, Hendrawan, Siregar, Lidya Marsaulina, & Shatrya, Maulana. (2022). Peran dan Pengawasan Keimigrasian dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan Negara. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5534�5543. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i12.1184

 

Minarso, Ivan Putra, & Najicha, Fatma Ulfatun. (2022). Upaya Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Untuk Melawan Globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 543�551.

 

Mohd Faizal, Sellywati, Jaffar, Nahariah, & Mohd nor, Azleen Shabrina. (2022). Integrate the adoption and readiness of digital technologies amongst accounting professionals towards the fourth industrial revolution. Cogent Business and Management, 9(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2122160

 

Moleong, Lexy J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

 

Nurdiansyah, Hendra, & Sarjito, Aris. (2022). Nilai Dan Semangat Tentara Pembela Tanah Air (Peta) Untuk Membangun Budaya Strategis Bangsa Indonesia Dalam Memperkuat Bela Negara. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 12(1), 44. https://doi.org/10.33172/jpbh.v12i1.1649

 

Palar, A. M. K., & Parasasti, M. A. (2022). Strategi Pertahanan Perairan Pedalaman Dalam Menghadapi Ancaman Non-Militer Di Sungai Mahakam. Jurnal Strategi Pertahanan Laut, 8(2).

 

Pomper, Miles, & Pilch, Richard. (2021). Asia-Pacific Perspective on Biological Weapons and Nuclear Deterrence in the Pandemic Era. Journal for Peace and Nuclear Disarmament, 4(S1), 342�367. https://doi.org/10.1080/25751654.2021.1880787

 

 

 

Prasetyo, Banu, & Trisyanti, Umi. (2018). Revolusi Industri 4.0 Dan Tantangan Perubahan Sosial. Prosiding SEMATEKSOS 3 �Strategi Pembangunan Nasional MenghadapiRevolusiIndustri 4.0,� (5), 22�27. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4417

 

Prastowo, Andi. (2016). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

 

Pratiwi, Agrenisa, Putri, Andini Lutfiiah, Bahirah, Hilda Indah, & Syahnanda, Restu. (2022). Peran Masyarakat Sipil Dalam Menanggulangi COVID-19 Sebagai Ancaman Non-Militer Di Indonesia The Role of Civil Society in Overcoming COVID-19 as a Non-Military Threat in Indonesia. Publiciana, 12(02), 54�65.

 

Prayuda, Rendi, Munir, Fitrisia, & Sundari, Rio. (2022). Model integrasi pentahelix dalam pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi ancaman keamanan non tradisional di wilayah perbatasan. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 8(3), 293�309.

 

Purba, Edward Pardamean. (2020). Legalitas Aktivitas Militer Di Ruang Angkasa Berdasarkan Ketentuan Piagam Pbb Dan Space Treaty 1967. Jurnal Kertha Negara, 8(6), 42�52.

 

Rohmad, Rohmad, & Susilo, Edi. (2022). Kemandirian Industri Pertahanan dalam Mewujudkan Investasi Pertahanan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(9), 3870�3876. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i9.985

 

Rosyid, Halimur, Sholikin, Ahmad, & Sa�diyin, Moh. (2018). Intoleransi, Radikalisme Dan Terorise Di Lamongan. Jurnal Polinter, 4(1).

 

Setiawan, Yanuar Ady. (2020). Analisis Ancaman Orang Dalam dan Strategi Intrusi Sistem Proteksi Fisik Fasilitas Nuklir dengan Pendekatan Stokastik. Jurnal Pengembangan Energi Nuklir, 22(1), 1. https://doi.org/10.17146/jpen.2020.22.1.5460

 

Syafi�i, M. H., Supriyadi, A. A., Prihanto, Y., & Gultom, R. A. G. (2023). Kajian Ilmu Pertahanan dalam Strategi Pertahanan Negara Guna Menghadapi Ancaman Teknologi Digital di Indonesia. Journal on Education, 5(2), 4063�4076. https://doi.org/10.31004/joe.v5i2.1100

 

Syahrin, Muhammad Alvi. (2018). Menakar Kedaulatan Negara dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1), 43. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.43-57

 

 

 

 

 

Copyright holder:

Yudi Sutrasna (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: