Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No.
7, Juli
2023
STRATEGI
PERTAHANAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN MILITER DAN NON MILITER MELALUI PRESPEKTIF EKONOMI
PERTAHANAN
Universitas Pertahanan, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi menjadi salah
satu faktor yang dapat menimbulkan ancaman militer dan non militer. Untuk itu, kajian mengenai
pertahanan Indonesia menjadi
penting bagi komunitas akademik dan kebijakan. Negara cenderung melakukan penumpukan senjata atau bersekutu
dengan kekuatan besar untuk menjaga
keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pertahanan
yang dilakukan Indonesia dalam
menghadapi ancaman militer dan non militer. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertahanan negara merupakan tugas dan tanggung jawab semua elemen
bangsa, sehingga diperlukan cara berfikir yang kritis dan ilmiah guna membangun
pertahanan negara melalui pengayaan khasanah keilmuan manajemen pertahanan. Selain itu, perspektif ekonomi pertahanan menjadi alternatif yang dapat digunakan sebagai strategi pertahanan
Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman.
Kata
Kunci: Pertahanan Indonesia;
Ancaman Militer; Ancaman Non Militer; Ekonomi Pertahanan.
Abstract
Advances in science and technology are one of the factors that can pose
military and non-military threats. For this reason, the study of Indonesian
defense is important for the academic and policy community. Countries tend to
accumulate weapons or ally with big powers to maintain national security. This
study aims to analyze the defense strategy adopted by Indonesia in facing
military and non-military threats. Qualitative research methods with a
phenomenological approach. This study concludes that national defense is the
duty and responsibility of all elements of the nation, so a critical and
scientific way of thinking is needed to build national defense through
enriching the scientific repertoire of defense management. In addition, the
defense economic perspective is an alternative that can be used as a defense
strategy for Indonesia in facing various threats.
Keywords:
�Indonesian Defense;
Military Threats; Non-Military Threats; Defense Economy.
Pendahuluan
Pertahanan negara, tidak
terlepas dari upaya untuk menjaga
keutuhan negara khususnya
di Indonesia. Oleh karena itu,
kedaulatan negara merupakan hal terpenting yang harus diperjuangkan dan
dipertahankan dengan maksimal dalam kondisi apapun (Syahrin, 2018; Hendrawan et al., 2022; (Alfathimy & Ras, 2022). Beberapa akademisi
meyakini bahwa bangsa Indonesia
mampu meraih kemerdekaan, mempertahankannya, dan menjaga kedaulatan negara dari
berbagai ancaman dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimiliki (Nurdiansyah & Sarjito, 2022; Syafi�i et al., 2023).
Hal ini ditunjukkan dengan penelitian Minarso dan Najicha
(2022) yang menggambarkan
bahwa Indonesia memiliki kemampuan
untuk meningkatkan persatuan dalam
keberagaman suku, budaya, dan agama di bawah tantangan, tekanan dan ancaman
dunia global. Namun, kemampuan tersebut tidaklah cukup untuk menghadapi
ancaman militer dan non militer yang terjadi. Mengingat kondisi yang terjadi pada era digital telah mengubah
paradigma baru yang disebut dengan perang modern dengan mengandalkan
kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.
Oleh karena itu, Prasetyo dan Trisyanti (2018) menjelaskan bahwa �kemajuan teknologi
tersebut dapat
memunculkan ancaman
baik
keamanan maupun kedaulatan dengan potensi kerusakan yang
massif. Kondisi
inilah yang membuat pemerintah Indonesia bukan hanya mempertahankan kedaulatan negara tetapi juga meningkatkan pengelolaan pertahanan negara. Tuntutan
ini dilakukan agar
penerapan manajemen pertahanan negara dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Beberapa penelitian
sebelumnya juga menjelaskan
bahwa ancaman telah berkembang
menjadi lebih berbahaya karena sifatnya yang laten. Dengan kata lain, negara harus siap menghadapi
ancaman yang bersifat lebih strategis, berskala besar, serta
memiliki dampak jangka panjang tetapi tidak terlihat (Pratiwi et al., 2022; Palar & Parasasti, 2022).
Perkembangan ancaman ini memunculkan pergeseran paradigma dalam hal keamanan.
Aspek
keamanan menekankan pentingnya untuk melindungi hal tersebut agar dapat
meminimalisir bahaya atau ancaman, sehingga pemahaman mengenai konsep keamanan
dapat ditinjau dari dua pendekatan berdasarkan bentuk ancaman (Depczyński, Markiewicz, & Wrzosek, 2022).
Pendekatan tradisional untuk ancaman militer dan pendekatan nontradisional
untuk ancaman nonmiliter, namun, keduanya berkaitan dengan perdebatan wilayah
cakupan keamanan (Prayuda, Munir, & Sundari, 2022).
Menurut Rohmad dan Susilo (2022),� berbagai ancaman selain ancaman militer dan non militer terdapat pula ancaman lainnya seperti pelanggaran wilayah
perbatasan, separatisme dan pemberontakan bersenjata. Kondisi ini
juga menjadi tantangan bagi pertahanan di Indonesia. Mengingat �hadirnya revolusi 4.0 dan 5.0 menjadikan pertahanan harus terus ditingkatkan dengan berbagai strategi (Rosyid
et al., 2018; Pomper
& Pilch, 2021; Mohd
Faizal et al., 2022).
Selain itu, kemajuan teknologi juga menghasilkan produksi satelit-satelit yang telah
diluncurkan oleh berbagai
negara sesuai dengan kepentingan militer. Penelitian Purba (2020) menjelaskan bahwa ancaman militer yang mengancam perdamaian dunia tidak hanya perlombaan senjata oleh berbagai negara, tetapi juga adanya
satelit pengintai fotografis dan elektronik. Seperti
sistem pertahanan antisatelit atau yang
disebut Anti-Satellite
System, Ballistic Missile Defense dan Strategic Defense Initiative.
Hasil penelitian
Bredesen dan Friis (2020) menjelaskan bahwa ncaman terhadap pertahanan negara masih didominasi oleh ancaman nonmiliter baik dalam bentuk ideologi,
sosial budaya, politik, ekonomi, teknologi, narkoba, hingga legislasi. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman nonmiliter
menjadi semakin luas cakupannya dan tidak memiliki karateristik fisik, berbeda dengan ancaman militer yang terlihat jelas. Lebih jauh, ancaman
nonmiliter juga memiliki daya perusak yang jauh lebih kuat
sehingga mampu menghancurkan pertahanan suatu negara dengan sangat cepat.
Ancaman nonmiliter masih disebabkan oleh perkembangan teknolgi, karena perkembangan teknologi berbanding lurus dengan percepatan penyebaran informasi. Hal ini membuat penyebaran
infomasi memberikan dampak negatif karena setiap orang mampu menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan falsafah Pancasila, penyerapan nilai budaya yang tidak sesuai dengan nilai
luhur bangsa sehingga menyebabkan rusaknya generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penyebaran
informasi tersebut dapat bersifat destruktif baik secara moral, mental ataupun
spiritual (Setiawan, 2020).
Contohnya adalah indoktrinasi yang dilakukan oleh kelompok teroris. Indoktrinasi tersebut tidak perlu dilakukan dengan mengumpulkan masa pada kegiatan tertentu, tetapi cukup dilakukan
dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dengan cara membuat
website dan akun sosial
media. Kedua, platform tersebut
digunakan untuk menyebarkan narasi maupun video yang berisi ujaran kebencian dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun.
Selain indoktrinasi dan berbagai ancaman lainnya, pemerintah khususnya bagian pertahanan dan keamanan memerlukan strategi untuk melakukan tindakan preventif. Sehingga, strategi pertahanan
juga diarahkan untuk meminimalisir ancaman dengan menggunakan perspektif ekonomi pertahanan. Berdasarkan hasil penelitian Budiman dan Nabella (2020), ekonomi pertahanan
digunakan sebagai langkah menangkal ancaman militer dan non milter karena ilmu tersebut
dijadikan sebagai perspektif untuk mengidentifikasi aspek-aspek ekonomi dalam bentuk
pertahanan.
Oleh sebab
itu, ekonomi pertahanan memiliki prinsip ekonomi yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan isu yang terkait dengan pertahanan. Sehingga, untuk dapat membangun strategi pertahanan, bidang ekonomi makro diperlukan
dalam menganalisis secara menyeluruh mengentai topik tersebut.
Oleh karena
itu, penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis strategi pertahanan
yang dilakukan Indonesia dalam
menghadapi ancaman militer dan non militer. Penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat teoritis berupa pengembangan ilmu pertahanan, khususnya terkait strategi pertahanan
Indonesia melalui perspektif
ekonomi pertahanan. Hasil penelitian ini akan memperkaya landasan teori terkait ekonomi pertahanan serta bahan perbandingan lebih lanjut dengan
keamanan nasional.
Metode Penelitian
Metode penelitian kualitatif
digunakan oleh peneliti untuk melakukan identifikasi terkait peristiwa maupun perilaku orang yang berhubungan dengan strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer dan non militer (Moleong, 2021). Berkaitan dengan
tujuan penelitian, peneliti menggunakan fenomenologi sebagai pendekatan metode kualitatif. Kondisi ini dikarenakan fenomenologi yang diangkat oleh peneliti menunjukkan bahwa �ilmu pengetahuan bersumber dari
fenomena yang terjadi di masyarakat sehingga setiap fenomena memiliki kesadaran
yang melahirkan fenomena itu (Prastowo,
2016).
Kesadaran ini berkaitan
dengan beragam ancaman militer dan non militer yang membayangi pertahanan negara. Sehingga dibutuhkan perspektif ekonomi pertahanan yang dapat menjadi strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman tersebut. Oleh karena itu, peneliti pada
proses pengumpulan data dan menganalisis
data tidak memiliki asusmsi atau keyakinan
sendiri terhadap fenomena tersebut. Untuk itulah penelitian
ini mengkaji secara mendalam strategi pertahanan yang sudah dilakukan dan faktor pendukung serta penghambat.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap praktisi di bidang manajemen pertahanan sekaligus ekonomi pertahanan yang bergerak di bidang pertahanan negara sejumlah lima
orang. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan akademisi di bidang ekonomi pertahanan sebanyak dua orang. Wawancara mendalam dilakukan oleh peneliti dengan melalui kesepakatan dengan informan. Hal ini dikarenakan untuk menghormati informan. Selain itu, peneliti
dalam melakukan wawancara� tidak bersifat interogratif dan menjaga kode etik
penelitian.
Oleh karena itu, nama
asli tidak dituliskan pada artikel ini melainkan nama
informan diganti menjadi kode A5-A10. Selain itu, proses wawancara dilakukan mulai dari 60 menit
sampai dengan 180 menit masing-masing informan.
Proses wawancara dilakukan
di ruangan masing-masing informan
karena menyesuaikan waktu mereka. Data atau informasi yang didapatkan peneliti melalui teknik pengumpulan data di atas perlu untuk diuji
keabsahannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Terdapat empat kriteria utama yang dijadikan acuan dalam uji keabsahan data, yaitu derajat kepercayaan,
keteralihan, kebergantungan,
dan kriteria kepastian. Analisis data penelitian ini menggunakan reduksi, penyajian data dan penarikan simpulan.
Hasil dan Pembahasan
Berkenaan dengan pertahanan negara, di dalam Peraturan Presiden Nomor
8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024,
pengelolaan sistem pertahanan negara disebutkan bahwa untuk meningkatkan
kemampuan pertahanan negara melalui implementasi sistem pertahanan negara pada
kekuatan darat, laut dan udara dengan merealisasi pembangunan komponen cadangan
dan komponen pendukung. Oleh karena itu, untuk
dapat meminimalisir ancaman militer dan non militer perlu strategi. Hal ini dikarenakan pelaksanaan
sistem pertahanan negara tersebut di Indonesia, belum ada integrasi antar
lembaga yang terlibat dalam kegiatan pertahanan negara.
Sehingga, terdapat
kondisi dimana
masing-masing bidang seringkali
berjalan sendiri-sendiri. Dalam proses menganalisis
strategi pertahanan Indonesia, informan
menjelaskan terkait dengan kondisi yang sudah dilakukan kementerian pertahanan dalam menghadapi ancaman.
�Kalau kita mau memanage pertahanan itu ya kita harus mengikuti ini
dalam pengertian kita akan bersinergi satu sama lain. Nah ini contohnya saya
ingin sampaikan tadi keamanan nasional itu adalah amanat pembukan UUD Negara
Republik Indonesia 1945, bagaimana fungsi-fungsi nya ada pertahanan, ada
keamanan dalam negeri sebagai bagian dari keamanan negara ada keamanan dan
ketertiban masyarakat dan ada keamanan manusia. Ini fungsi
bisa dijalankan oleh masing-masing tapi bersinergi satu sama lain dan ada
fungsi yang harus dikerjakan bersama.
Amanah
manusia jelas rujukan universal nya sangat banyak kita gak usah lagi
menggunakan rujukan-rujukan yang lain cukup dengan rujukan ini sudah sama dan
dengan keamanan militer dimana ada 2 tadi betul Pak Sungkono ada OMP dan ada
OMSP. Dalam konteks OMSP inilah pertahanan ini bisa membackup, membantu,
mendukung terhadap keamanan-keamanan yang lain. Disini sebenarnya sinerginya
siapa yang menjalankan nya TNI bisa menjalankan badan-badan lain yang bisa
menjalankan satu sama lain, (hasil wawancara A5, 2023).
�Berdasarkan hasil wawancara tersebut, diperlukan peningkatan koordinasi dan sinkronisasi
perencanaan pembangunan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam
pembangunan di seluruh wilayah untuk tetap bersinergi antara kepentingan
kesejahteraan dan pertahanan. Kehadiran Kantor Pertahanan yang ada di daerah dalam
hal ini menjadi penting, berfungsi sebagai jembatan untuk mewujudkan penataan
ruang wilayah yang mengakomodasikan kepentingan kesejahteraan masyarakat dan
pertahanan negara.
Dalam
pelaksanaan manajemen pertahanan di mana kegiatan utamanya adalah mengubah
potensi pertahanan menjadi kekuatan pertahanan masih terdapat kelemahan.
Keterpaduan antarlembaga dan juga antarprogram dalam pengelolaan sumber daya
nasional di seluruh wilayah yang dijembatani oleh Kantor Pertahanan, akan mampu
mewujudkan pembangunan nasional yang mencerminkan kekuatan pertahanan negara,
baik pada kepentingan kesejahteraan masyarakat maupun kepentingan pertahanan
negara untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Dalam
melaksanakan pertahanan negara, terdapat dua jenis ancaman, yaitu ancaman
militer dan nonmiliter. Pertahanan nirmiliter merupakan kekuatan dalam kerangka
penangkalan yang dibangun dan dikembangkan guna menangkal setiap ancaman
nonmiliter. Ancaman nonmiliter memiliki dimensi penanganan yang berbeda dengan
pendekatan penanganan ancaman militer.
�Keamanan
nasional yang dulunya hanya keamanan negara atau state security �sekarang mulai bergeser not
only state security tapi juga human security. Jadi intinya keamanan nasional
itu sekarang adalah keamanan manusia dan keamanan negara itu sendiri, nah
inilah yang dinamakan study keamanan komprehensif. Dengan demikian kita
berbicara tentang ancaman maka ada 2 ancaman dari dalam negeri dan ancaman dari
luar negeri, (A6,
2022).�
Dalam
menghadapi kondisi negara menghadapi ancaman aktual berupa ancaman nonmiliter,
sistem pertahanan negara disusun dalam lapis pertahanan nirmiliter sebagai
unsur utama untuk mengambil langkah-langkah penanganan dengan pendekatan
nonmiliter dengan memberdayakan instrumen ideologi, politik,
ekonomi, psikologi, sosial budaya, informasi dan teknologi, serta hukum dan
HAM. Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak
menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh lapis pertahanan militer,
tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, Strategi
Pemerintah Pusat dalam Pertahanan Nirmiliter sosial budaya, dan teknologi
melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Pertahanan nirmiliter diwujudkan
dalam peran dan lingkup fungsi kementerian/lembaga pemerintah non departemen
(K/L) di luar bidang pertahanan melalui penyelenggaraan pembangunan nasional
sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Penentuan
ancaman militer dan nonmiliter. Pada dasarnya, perang merangkum hubungan
politik, ekonomi, dan sosial di dalam masyarakat menciptakan konflik dan
menyebabkan perang. Tujuan politik masih menjadi alasan utama terjadinya perang
bersenjata. Perang modern jarang terjadi tanpa kebencian antar bangsa karena
pada hakikatnya perang merupakan ekspresi dari perasaan permusuhan.
Sejarah
peperangan membuktikan bahwa kini peperangan telah melampaui batas-batas
nasional, etnis maupun agama. Meski dalam perkembangannya penggunaan kekuatan
militer tidak hanya digunakan dalam mengatasi ancaman perang, pemberontakan dan
terorisme, tetapi juga untuk dukungan kebijakan luar negeri dan operasi
perdamaian� (Vego, 2011).
�Saya
membayangkan soal pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter, itu baru teruji
ketika dihadapkan terhadap satu peristiwa, satu persoalan besar. Dan disitulah
bagaimana kolaborasi antara TNI, Polri, Kemhan dengan kementerian lembaga
terkait. Kami sebagai KSP memiliki tugas atau peran fungsi terkait tugas�tugas
kami sebagai pengendali, untuk Program Prioritas Nasional Presiden, kami juga
pengelola isu�isu strategis, kami juga melakukan komunikasi politik, (A7, 2022).�
Sementara
pada pelaksanaannya, konsep pertahanan militer dan nonmiliter ada kecenderungan
untuk dikombinasikan.
�Kalau
berdasarkan undang-undang pertahanan itu kan memang ada pemilahan antara
pertahanan militer dengan pertahanan nirmiliter. Kombinasi dari kedua
pertahanan itu sebetulnya belum ada teori bakunya. Kalau kita menyebut kata
pertahanan semesta itu kecendrungannya dipakai untuk pertahanan militer
terutama dalam pengelolaan sumber daya pertahanan Komponen utama, komponen
cadangan, komponen pendukung melalui mekanisme mobilisasi. Kalau kita berusaha
menggabungkan pertahanan militer dengan pertahanan nirmiliter terminologi yang
cenderung digunakan itu memakai kata keamanan nasional gabungan dari kedua hal
itu, (A8,
2022).
Keterpaduan
pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam Produk Strategis Kemhan
diperlukan melalui pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara.
Pertahanan militer diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pertahanan yang
bersifat semesta, mempersiapkan pertahanan defensif aktif dan menyusun
pertahanan berlapis guna menghadapi ancaman. Dimana pertahanan negara dalam
menghadapi ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang
diperkuat oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Sedangkan, pertahanan
nirmiliter dalam menghadapi ancaman nonmiliter, Kementerian/Lembaga di luar
bidang pertahanan sebagai unsur utama.
Dalam
menghadapi ancaman tersebut, pemerintah perlu membangun kemampuan pertahahan
nirmiliter berupa kemampuan kewasapadaan dini, kemampuan bela negara, kemampuan
diplomasi, kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan ekonomi,
kemampuan sosiologi, kemampuan moral, serta kemampuan dukungan penyelenggaraan
pertahanan negara.
Efektivitas
pengelolaan manajemen pertahanan dapat dicapai tetapi harus siap dalam beberapa
hal. Hal ini sejalan dengan pemikiran Aaron Taliafero yang mengatakan bahwa
kita harus �siap� yang dimulai dari kebutuhan personel di struktur organisasi,
pelatihan dan pendidikan berdasarkan posisi dan fungsi hingga mencapai level
kompetensi sampai dengan sistem integrasi antar unit terkait membentuk
manajemen pertahanan yang tangguh. Pengorganisasian juga berperan dalam
menjalankan organisasi dengan cara terbaiknya, disamping mengalokasikan dan
menyusun sumber daya yang meliputi alat tempur, akuisisi, personel terbaik,
prioritas (Supriyatno & Ali, 2018).
Kendati
banyak ancaman yang berkembang, saat ini kondisi keamanan Indonesia pada saat
ini cukup stabil, tetapi secara geografis Indonesia sangat dekat dengan pusat
instabilitas kawasan Asia sehingga banyak potensi ancaman luar negeri yang
dapat mempengaruhi stabilitas nasional. Selain itu Indonesia juga memiliki
potensi ancaman yang berasal dari dalam negeri antara lain aksi terorisme dan
radikalisme, ancaman siber, perubahan iklim, perdagangan narkoba, konflik
sosial, dan krisis ekonomi.
Sejarah
mencatat beberapa peristiwa yang merusak keutuhan wilayah Indonesia antara lain
lepasnya Timor Timur tahun 1999, pemberontakan bersenjata di Aceh, dan
pemberontakan bersenjata oleh kelompok separatis di Papua, lepasnya Sipadan dan
Ligitan, krisis Ambalat, dan pelanggaran oleh Coast-guard Tiongkok di Laut
Natuna Utara. Oleh karena itu dalam perkembangannya, pertahanan di Indonesia
harus bisa mengambil kebijakan yang tepat. Kemudian, dengan segala perkembangan
yang semakin cepat, diperlukan juga pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Selain
beberapa hal di atas, revolusi Industri 4.0 juga memperluas dimensi ancaman
dari darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber.
Karakteristik revolusi teknologi Industri 4.0 diantaranya teknologi kecerdasan
buatan (artificial intelligence), big data, machine learning, sistem otomatis,
dan teknologi robot. Kondisi ini diperparah dengan kehadiran teknologi nano
menyebabkan terjadinya peralihan sistem senjata contohnya wahana tak berawak
dengan ukuran kecil memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa. Revolusi
teknologi Industri 4.0 juga mendorong penggabungan teknologi ke dalam
serangkaian sistem senjata baru yang inovatif, seperti senjata elektromagnetik
(railgun), senjata energi terarah, proyektil kecepatan tinggi, rudal
hipersonik, serta teknologi rahasia yang digunakan pada saat terjadinya perang.
Kemajuan
teknologi Industri 4.0 juga telah meningkatkan potensi ancaman nonmiliter.
Ancaman nonmiliter di antaranya memanfaatkan teknologi digital yang membuat
percepatan ekonomi digital mampu menguasai perekonomian suatu negara tanpa
harus hadir secara fisik. Paradigma perang modern di masa yang akan datang
diantaranya adalah perang asimetris dan perang tak terbatas yang mengandalkan
kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang berpengaruh terhadap unsur
militer, serta aspek nonmiliter.
Karakteristik
perang modern antara lain: terjadinya ancaman secara sistematis, bersamaan dan
simultan. perang keunggulan teknologi persenjataan (network centric warfare);
perang berbasis kecerdasan buatan seperti teknologi robot yang telah melahirkan
perang dengan menggunakan wahana tak berawak dan perang siber.
Keterpaduan
pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam Produk Strategis Kemhan
diperlukan melalui membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara.
Pertahanan negara diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pertahanan yang
bersifat semesta, mempersiapkan pertahanan defensif aktif dan menyusun
pertahanan berlapis guna menghadapi setiap ancaman. Dimana pertahanan negara
dalam menghadapi ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang
diperkuat oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.
Sedangkan,
pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan
Kementerian/Lembaga di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama. Dalam
menghadapi ancaman tersebut, pemerintah perlu membangun kemampuan pertahahan
nirmiliter berupa kemampuan kewasapadaan dini, kemampuan bela negara, kemampuan
diplomasi, kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan ekonomi,
kemampuan sosiologi, kemampuan moral, serta kemampuan dukungan penyelenggaraan
pertahanan negara.
Berdasarkan
perkembangan ancaman serta perluasan lingkup keamanan menghadirkan serangkaian
masalah tersendiri dalam keamanan nasional yang hingga sekarang dinilai terlalu
kaku. Virus pandemi, pertumbuhan penduduk dan perubahan iklim kini menjadi
bagian dari wacana keamanan. Sejalan dengan hal tersebut, keamanan bukan sebuah
gagasan melainkan tindakan yang berhubungan dengan sekumpulan fakta dan
berkaitan dengan ancaman dan bahaya lingkungan yang akan datang (Burgess,
2007).
Keamanan
memerlukan dan mengandalkan semua lembaga yang dapat mempertahankan
keadaan aman dalam suatu negara.�
Sehingga, integrasi merupakan hal yang dibutuhkan oleh instansi
pertahanan dan instansi diluar pertahanan untuk memberikan keamanan kepada
seluruh masyarakat.
Kesimpulan
Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertahanan negara merupakan tugas dan tanggung jawab semua elemen bangsa,
sehingga diperlukan cara berfikir yang kritis dan ilmiah guna membangun pertahanan negara melalui pengayaan khasanah keilmuan manajemen pertahanan. Disamping itu, perspektif ekonomi pertahanan perlu dilibatkan dalam rangkan menghadapi
ancaman militer dan non militer. Disamping itu, ancaman militer berhubungan dengan
konsep kekuatan nasional merupakan bangunan utama untuk memahami dan
mengembangkan strategi keamanan nasional.
Dalam
konteks kekuatan nasional, suatu negara mungkin tampak kuat karena memiliki banyak
aset militer, tetapi aset tersebut mungkin tidak cukup untuk melawan musuh
potensial atau bahkan tidak sesuai dengan sifat konflik. Oleh karena
itu, konsep ketahanan nasional
sebagai kondisi dinamis Bangsa Indonesia saat ini yang berkembang untuk mengembangkan
kekuatan nasional dan menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara, serta untuk mencapai perjuangan nasional menjadi
hal yang penting.
Dengan demikian, ketahanan nasional bisa sangat berhubungan dengan kondisi
kehidupan nasional secara keseluruhan.
Alfathimy, Deden Habibi Ali, & Ras, Abdul Rivai.
(2022). Beda Jalan Sama Tujuan: Ancaman Politik sebagai Alternatif Ancaman
Militer dalam Pelucutan Kedaulatan Negara di Era Demokrasi. Jurnal
Pendidikan Tambusai, 6(2), 8921�8927.
Bredesen,
Maren Garberg, & Friis, Karsten. (2020). Missiles, Vessels and Active
Defence: What Potential Threat Do the Russian Armed Forces Represent? RUSI
Journal, 165(5�6), 68�78.
https://doi.org/10.1080/03071847.2020.1829991
Budiman,
Diky, & Nabella, Septa Diana. (2020). Masuknya Warga Negara Asing dalam
Perspektif Ekonomi Pertahanan. Bening, 7(1), 53�66.
Depczyński,
Marek, Markiewicz, Szymon, & Wrzosek, Marek. (2022). Challenges and Threats
to Military Reconnaissance and Radio Combat From the Aspect of the Anti-Access
System. Journal of Slavic Military Studies, 35(1), 73�93.
https://doi.org/10.1080/13518046.2022.2045798
Hendrawan,
Hendrawan, Siregar, Lidya Marsaulina, & Shatrya, Maulana. (2022). Peran dan
Pengawasan Keimigrasian dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan Negara. JIIP -
Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5534�5543.
https://doi.org/10.54371/jiip.v5i12.1184
Minarso,
Ivan Putra, & Najicha, Fatma Ulfatun. (2022). Upaya Memperkuat Persatuan
Dan Kesatuan Untuk Melawan Globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1),
543�551.
Mohd
Faizal, Sellywati, Jaffar, Nahariah, & Mohd nor, Azleen Shabrina. (2022).
Integrate the adoption and readiness of digital technologies amongst accounting
professionals towards the fourth industrial revolution. Cogent Business and
Management, 9(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2122160
Moleong, Lexy J. (2021). Metodologi
penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nurdiansyah,
Hendra, & Sarjito, Aris. (2022). Nilai Dan Semangat Tentara Pembela Tanah
Air (Peta) Untuk Membangun Budaya Strategis Bangsa Indonesia Dalam Memperkuat
Bela Negara. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 12(1), 44.
https://doi.org/10.33172/jpbh.v12i1.1649
Palar,
A. M. K., & Parasasti, M. A. (2022). Strategi Pertahanan Perairan Pedalaman
Dalam Menghadapi Ancaman Non-Militer Di Sungai Mahakam. Jurnal Strategi
Pertahanan Laut, 8(2).
Pomper,
Miles, & Pilch, Richard. (2021). Asia-Pacific Perspective on Biological
Weapons and Nuclear Deterrence in the Pandemic Era. Journal for Peace and
Nuclear Disarmament, 4(S1), 342�367.
https://doi.org/10.1080/25751654.2021.1880787
Prasetyo,
Banu, & Trisyanti, Umi. (2018). Revolusi Industri 4.0 Dan Tantangan
Perubahan Sosial. Prosiding SEMATEKSOS 3 �Strategi Pembangunan Nasional
MenghadapiRevolusiIndustri 4.0,� (5), 22�27.
https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4417
Prastowo,
Andi. (2016). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan
Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Pratiwi,
Agrenisa, Putri, Andini Lutfiiah, Bahirah, Hilda Indah, & Syahnanda, Restu.
(2022). Peran Masyarakat Sipil Dalam Menanggulangi COVID-19 Sebagai Ancaman
Non-Militer Di Indonesia The Role of Civil Society in Overcoming COVID-19 as a
Non-Military Threat in Indonesia. Publiciana, 12(02), 54�65.
Prayuda,
Rendi, Munir, Fitrisia, & Sundari, Rio. (2022). Model integrasi pentahelix
dalam pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi ancaman keamanan non tradisional
di wilayah perbatasan. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan
Usaha Kesejahteraan Sosial, 8(3), 293�309.
Purba,
Edward Pardamean. (2020). Legalitas Aktivitas Militer Di Ruang Angkasa
Berdasarkan Ketentuan Piagam Pbb Dan Space Treaty 1967. Jurnal Kertha Negara,
8(6), 42�52.
Rohmad,
Rohmad, & Susilo, Edi. (2022). Kemandirian Industri Pertahanan dalam
Mewujudkan Investasi Pertahanan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(9),
3870�3876. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i9.985
Rosyid,
Halimur, Sholikin, Ahmad, & Sa�diyin, Moh. (2018). Intoleransi, Radikalisme
Dan Terorise Di Lamongan. Jurnal Polinter, 4(1).
Setiawan,
Yanuar Ady. (2020). Analisis Ancaman Orang Dalam dan Strategi Intrusi Sistem
Proteksi Fisik Fasilitas Nuklir dengan Pendekatan Stokastik. Jurnal
Pengembangan Energi Nuklir, 22(1), 1.
https://doi.org/10.17146/jpen.2020.22.1.5460
Syafi�i,
M. H., Supriyadi, A. A., Prihanto, Y., & Gultom, R. A. G. (2023). Kajian
Ilmu Pertahanan dalam Strategi Pertahanan Negara Guna Menghadapi Ancaman
Teknologi Digital di Indonesia. Journal on Education, 5(2),
4063�4076. https://doi.org/10.31004/joe.v5i2.1100
Syahrin,
Muhammad Alvi. (2018). Menakar Kedaulatan Negara dalam Perspektif Keimigrasian.
Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1), 43.
https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.43-57
Copyright holder: Yudi Sutrasna (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |