Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 7, Juli
2023
ANALISIS FAKTOR RISIKO PADA PELAKSANAAN PEKERJAAN DI PROYEK PEMBANGUNAN FLYOVER
Adam Gilang Perkasa, Ismiyati Ismiyati, Bambang Riyanto
Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Faktor risiko yang tidak diketahui sering berkontribusi pada keterlambatan pengembangan proyek, yang dapat mengakibatkan peningkatan penundaan dan biaya tak terduga. Bergantung pada jenis proyek dan lingkungan sekitarnya, setiap proyek konstruksi membawa serangkaian risiko yang berbeda. Oleh karena itu diperlukan teknik penanganan yang berbeda. Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi dalam memanfaatkan flyover, hambatan dan tantangan dalam pembangunan fly over antara lain adalah isu Covid-19, alam, ekonomi, lingkungan, SDM berserta manajemen, finansial dan risiko proyek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: Menganalisis risiko-risiko yang mungkin terjadi selama konstruksi flyover dan menentukan metode penanganan yang tepat dalam pelaksanaan pembangunan flyover. Berdasarkan temuan, terdapat 20 risiko untuk kontraktor dan 19 risiko untuk konsultan yang masuk dalam kategori tinggi dan merupakan faktor signifikan dalam keterlambatan proyek mencakup risiko-risiko berikut: pandemi, alam, ekonomi, lingkungan, SDM berserta manajemen, finansial, teknilk dan proyek. Untuk mengurangi keterlambatan dan pengeluaran yang tidak terduga, studi ini menyimpulkan bahwa manajemen risiko harus diterapkan selama pelaksanaan proyek perpanjangan fly over.
Kata kunci: Pandemi Covid-19; Fly Over; Faktor Resiko.
Abstract
Unknown
factors often contribute to project development delays, which can result in
delayed upgrades and unforeseen costs. Depending on the type of project and the
surrounding environment, each construction project carries a different set of
risks. Therefore, different handling techniques are needed. To improve traffic
safety and efficiency in using the Fly Over, the obstacles and challenges in
the construction of the Fly Over include the issues of Covid-19, nature,
economy, environment, human resources, management, finance, and project risks.
The purpose of this research is to: Analyze the risks that may occur during the
construction of the Fly Over and determine the appropriate handling method in
the construction of the Fly Over. Based on the findings, there are 20 risks for
contractors and 19 risks for consultants which are in the high category and are
significant factors in project delays including the following risks: pandemic,
natural, economic, environmental, HR and management, finance, engineering, and
projects. To reduce delays and unexpected expenses, this study concludes that
risk management should be applied during the implementation of the Fly
Overextension project.
Keywords: Covid-19 Pandemic; Fly Over; Risk Management.
Pendahuluan
Masalah kemacetan mungkin menjadi masalah utama dengan
pengembangan jaringan jalan, terutama di daerah perkotaan. Volume lalu lintas
yang tinggi, simpang yang rata, kurangnya lahan yang tersedia dan tantangan
dalam pembebasan lahan untuk pengembangan jaringan jalan, serta masalah yang
terkait dengan perlintasan kereta api, merupakan beberapa tantangan
yang dihadapi dalam pengembangan jaringan jalan di perkotaan (Aldiamar et al., 2015).
Pembangunan flyover
adalah salah satu strategi
yang digunakan untuk mengatasi masalah ini. Sehingga dapat mengurangi kemacetan
dan untuk mengatasi masalah perlintasan sebidang tanpa mengganggu arus lalu lintas. Penggunaan
flyover, merupakan
salah satu pilihan yang diambil dan dibangun sebagai bagian dari pengembangan
jaringan transportasi darat untuk mengatasi masalah kemacetan di perkotaan dan
mengatasi perlintasan sebidang tanpa mengganggu pergerakan transportasi yang
saat ini sudah ada.
Proyek pembangunan flyover yang sangat kompleks memiliki berbagai potensi kejadian karena unik dan sangat rumit ditambah dengan adanya variabel pandemi covid-19. Variabel risiko yang tidak diketahui selama pengembangan proyek sering menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan konstruksi, yang menyebabkan penundaan yang tidak terduga dan peningkatan pengeluaran. Namun, karena setiap proyek konstruksi memiliki serangkaian risiko yang unik berdasarkan sifat dan keadaan sekitarnya, diperlukan manajemen risiko.
Risiko dapat didefinisikan sebagai potensi hasil yang berbeda dari yang diharapkan (Darmawi, 2010). Untuk mengurangi kecelakaan kerja konstruksi, manajemen risiko harus diterapkan pada setiap proyek konstruksi, termasuk penggunaan sistem K3L (Hakim, 2016). Ancaman potensial lainnya juga dapat dikategorikan menurut sumbernya. Risiko dibagi menjadi dua komponen, yaitu risiko non teknis dan risiko teknis, menurut penelitian yang dilakukan oleh Renuka et al. (2014). Sementara sumber risiko menurut Godfrey et al. (1996) dan Pratama (2014) di bagi menjadi 12 kelompok.
Sinaga (2014) menggunakan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) dan FTA (Fault Tree Analysis) dalam penelitiannya. Penelitian ini memberikan informasi tentang berbagai risiko dan penanggulangan yang digunakan.
Sedangkan analisis risiko
dilakukan dengan menggunakan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) dalam studi yang dilakukan oleh Sari (2016) untuk menilai
tingkat risiko setiap
tahapan pembangunan proyek jembatan. Biaya kerugian yang ditimbulkan oleh
risiko ini juga diestimasi dengan menggunakan metode decision tree. Namun, tidak ada
penjelasan menyeluruh tentang bagaimana menangani bahaya tingkat tinggi dalam
penelitian ini.
Menurut Geraldin et al. (2007), paradigma House of Risk (HOR) berpusat pada persyaratan manajemen risiko dan
menekankan pada upaya pencegahan. Dalam rangka penanggulangan yang efektif,
pendekatan ini berupaya mengidentifikasi agen risiko dengan prioritas yang
tinggi. Di sisi lain, Suprapto
dan Nurlela (2014) mengajukan solusi
untuk mengatasi risiko yang terdapat pada Proyek Pembangunan Infrastruktur
Gedung Bertingkat dengan menggunakan metode house
of risk (HOR).
Tindakan pencegahan yang disarankan lebih menekankan pada
pengaturan tenggat waktu yang dapat dicapai dan penerapan konsekuensi. Dimana menurut penelitian Sandyavitri (2009), ada hubungan
antara penundaan waktu
pelaksanaan dengan kenaikan biaya yang cukup besar dalam proyek konstruksi.
Berbeda dengan penelitian
sebelumnya Septiani (2015) membagi risiko
menjadi delapan kelompok dengan memberikan
identifikasi mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga dibagi
menjadi 8 kelompok tersebut, yaitu perijinan (pra konstruksi), desain dan
studi, pembebasan lahan, pembiayaan, pembangunan (konstruksi), peralatan
risiko, force majeur dan politik
sosial. Karena setiap objek masalah unik dapat membawa serangkaian risiko
tertentu, sumber risiko yang berbeda mungkin ada.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) mengidentifikasi risiko berkategori tinggi berdasarkan perspektif kontraktor dan konsultan. 2) mengetahui respon risiko terhadap resiko berkategori tinggi kontraktor dan konsultan. 3) Memberikan masukan dan bahan pertimbangan kepada stakeholders tentang risiko yang akan terjadi diantaranya risiko berkategori tinggi maupun berpotensi terjadi pada sisa waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat menentukan sikap yang tepat dalam menghadapi risiko-risiko yang terjadi, baik pada pelaksanaan flyover ataupun proyek serupa di masa yang akan datang.
Metode Penelitian
Identifikasi risiko dilakukan dengan studi literatur dan
observasi lapangan yang dilakukan dengan interview
kepada narasumber untuk menentukan sumber ketidakpastian pada proyek flyover, selanjutnya melakukan
klasifikasi risiko-risiko berdasarkan sumber ketidakpastiannya. Penentuan
klasifikasi probabilitas dan dampak risiko diperoleh melalui interview dengan koordinator dari kontraktor dan konsultan.
Selanjutnya dilakukan penyebaran kuesioner kepada para praktisi yang mengenal secara spesifik kondisi aktual di lapangan.
Responden dari pihak kontraktor berjumlah 16 orang terdiri dari: Manajer Proyek 1 responden, QSHE 3 responden, Pelaksana Lapangan, 3 responden, Engineering 5 reponden, Komersial 2 responden, Keuangan 1 responden, Pengadaan 1 responden. Sedangkan pihak konsultan terdapat 8 responden terdiri dari: Team Leader sebanyak 1 responden, QSHE sebanyak 1 responden, Inspektor sebanyak 3 responden dan Engineer sebanyak 3 responden. Adapun pertanyaan-pertanyaan yang terdapat pada kuesioner terbagi menjadi 51 indikator penilaian untuk pihak kontraktor dan 51 indikator penilaian untuk pihak konsultan.
Probabilitas dapat diklasifikasikan sebagai berikut; cenderung tidak mungkin terjadi/tidak pernah terjadi (sangat rendah), kemungkinan kecil terjadi (rendah), kadang-kadang terjadi (cukup), kemungkinan terjadi besar (tinggi), sangat mungkin terjadi/selalu terjadi (sangat tinggi) dengan menggunakan skala Likert dengan interval skala 1-5.
Sedangkan penilaian dampak risiko ditentukan dengan mengacu pada pasal 93 dan 120 Perpres 54 tahun 2010 dalam isi kontrak yang menghasilkan klasifikasi dampak sebagai berikut; tidak berdampak pada schedule (sangat kecil), menyebabkan keterlambatan 48 hari kalender (sangat besar). Langkah awal yang dilakukan setelah data terkumpul melalui penyebaran kuesioner yaitu dengan memastikan data dapat memenuhi syarat uji validitas dan reliabilitas. Langkah selanjutnya adalah menentukan nilai indeks probabilitas dan dampaknya menggunakan rumus perhitungan frequency index (FI) dan severity index (SI) yang dikemukakan oleh Nizamuddin, (2013) dengan rumus seperti berikut:
Berdasarkan nilai indeks yang diperoleh maka dapat ditentukan suatu
skala penilaian probabilitas dan dampak dengan terlebih dahulu mengkonversi nilai indeks berdasarkan klasifikasi pada Tabel 1 (Davis & Cosenza, 1993).
Selanjutnya setelah diperoleh skala penilaian probabilitas dan dampak suatu risiko, maka penentuan tingkat risiko dapat dilakukan dengan mengalikan kedua skala penilaian, kemudian diplotkan pada probability impact grid pada Gambar 1.
Berdasarkan nilai indeks menggunakan klasifikasi pada Tabel 1, dimungkinkan untuk menentukan skala penilaian kemungkinan dan dampak berdasarkan nilai indeks yang diperoleh (Davis & Cosenza, 1993). Skala penilaian probabilitas dan dampak suatu risiko dapat dihitung dengan mengalikan dua skala penilaian. Selain itu, seperti yang terlihat pada Gambar 1, hasil ini dapat diplot pada probability impact grid.
Tabel 1 Klasifikasi Rangking Bersarkan Nilai Indeks
Gambar 1 Probability Impact Grid
Hasil dan Pembahasan
Uji Validitas
Data kuesioner dapat dikatakan valid nilai rhitung lebih besar
dari > rtabel (Product
Moment) = 0.4973 dan nilai Sig. (2-tailed) lebih kecil dari < level of
significant (a) 0.05, sehingga seluruh item pertanyaan dapat dinyatakan valid. Software
yang digunakan dalam uji validitas adalah IBM SPSS Statistics. Hasil uji validitas dari 51 variabel risiko, dinyatakan valid dapat dilihat pada Tabel 2 untuk kontraktor dan Tabel 3 untuk konsultan.
Tabel 2 Uji Validitas Persepsi Kontraktor
Tabel 3 Uji Validitas Persepsi Kontraktor (Lanjutan)
Tabel 4 Uji Validitas Persepsi Konsultan
Tabel 5 Uji Validitas Persepsi Konsultan (Lanjutan)
Uji Realiabilitas
Hasil uji reliabilitas 51 variabel
risiko
dikatakan reliabel jika nilai
Cronbach�s Alpha > 0,6, variabel risiko persepsi kontraktor dan konsultan menunjukan hasil reliabel. Hal tersebut dapat dilihat
pada Tabel 6.
Tabel
6 Uji Reabilitas
Identifikasi Risiko
Hasil analisis pada pelaksanaan flyover telah teridentifikasi delapan risiko yaitu risiko pandemi,
risiko alam, risiko ekonomi, risiko lingkungan, risiko SDM & manajemen,
risiko finansial, risiko teknis, dan risiko proyek. Delapan variabel tersebut
terbagi menjadi 51 indikator risiko menurut kontraktor dan konsultan yang ditunjukkan pada Tabel 7.
Tabel 7 Identifikasi Risiko Berdasarkan Persepsi Konsultan Dan Kontraktor
Tabel 8 Identifikasi Risiko Berdasarkan Persepsi
Konsultan Dan Kontraktor (Lanjutan)
Analisis Risiko Berdasarkan Persepsi Kontraktor
Penilaian terhadap kemungkinan atau probability yang ditimbulkan dilakukan berdasarkan analisa
persepsi. Analisa persepsi tersebut bertujuan untuk menentukan skor atau
kategori bagi masing-masing variabel risiko. Berdasarkan data hasil survei probability pada survei, maka akan
dihitung nilai probability untuk masing-masing variabel yang ada. Masing-masing
variabel dari setiap responden memiliki nilai probability yang berbeda, sehingga nilai untuk probability tersebut
harus dihitung dengan menggunakan rumus probability
index. Sebagai contoh untuk variabel Pandemi responden pertama dan resiko R1
menurut persepsi kontraktor didapatkan hasil survei yaitu, 12(tiga belas) orang
memilih skala 5 dan 4(tiga) orang memilih memilih skala
4 dapat dilihat pada Tabel 9.
Kemudian berdasarkan hasil survei tersebut dihitung nilai probability index dengan menggunakan rumus seperti di bawah ini:
Tabel 9 Hasil Perhitungan Probabilitas Pandemi menurut
Persepsi Kontraktor
Dari hasil perhitungan tersebut diperoleh
nilai probability index untuk
variabel R1 adalah 95% dengan rank atau nilai P sebesar 5 yang termasuk
Extereme Effective (Index ≥ 80%). Dengan prinsip yang sama dengan cara perhitungan
untuk mencari nilai probability index,
maka penilaian terhadap dampak atau severity
dapat diperoleh dengan rumus yang sama pula. Sebagai contoh untuk variabel Pandemi responden pertama dan
resiko R1 menurut persepsi kontraktor didapatkan hasil survei yaitu, 12(tiga
belas) orang memilih skala 5 dan 4(tiga) orang memilih memilih skala 4. Kemudian
berdasarkan hasil survei tersebut dihitung nilai severity index dengan menggunakan rumus seperti di bawah ini:
Dari hasil perhitungan tersebut diperoleh nilai severity index untuk variabel R1 adalah 96% dengan rank atau nilai impact (I) = 5 yang termasuk Extereme Effective (Index ≥ 80%) secara keseluruhan berdasarkan persepsi kontraktor dapat dilihat pada Tabel 10.
�
Tabel 10 Hasil Perhitungan Severity Pandemi menurut
Persepsi Kontraktor
Berdasarkan hasil rekap high risk persepsi kontraktor dari hasil pengolahan
kuesioner, diperoleh 20
risiko yang termasuk dalam kelompok risiko berkategori tinggi, 15 risiko yang termasuk dalam risiko
berkategori sedang dan 16
risiko yang termasuk dalam kelompok risiko berkategori rendah. Kelompok risiko
berkategori tinggi adalah variabel risiko pandemi
(R1 dan R4), variabel risiko ekonomi (R8 dan R9), variabel risiko lingkungan (R13, R14 dan R16), variabel risiko SDM
dan Manajemen� (24), variabel risiko Finansial (R26 dan R27), variabel risiko Teknik (R35,36 dan R38) dan variabel
risiko Proyek (R40, R49, R50 dan R51) disajikan pada Tabel 11.
Tabel 11 High Risk (R) Berdasarkan Presepsi Kontraktor
RESIKO |
VARIABEL |
PROB (P) |
DAMPAK (I) |
R = P x I |
KATEGORI |
|
R1 |
PANDEMI |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R4 |
PANDEMI |
5 |
4 |
20 |
High |
|
R8 |
EKONOMI |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R9 |
EKONOMI |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R10 |
EKONOMI |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R12 |
EKONOMI |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R13 |
LINGKUNGAN |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R14 |
LINGKUNGAN |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R16 |
LINGKUNGAN |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R24 |
SDM &MANAJEMEN |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R26 |
FINANSIAL |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R27 |
FINANSIAL |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R34 |
FINANSIAL |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R35 |
TEKNIK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R36 |
TEKNIK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R38 |
TEKNIK |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R40 |
PROYEK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R49 |
PROYEK |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R50 |
PROYEK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R51 |
PROYEK |
5 |
5 |
25 |
High |
Analisis Risiko Berdasarkan Persepsi Konsultan
Sama halnya
dengan proses penilaian pada kontraktor, penilaian
terhadap kemungkinan atau probability
yang ditimbulkan dilakukan berdasarkan analisa persepsi. Analisa persepsi
tersebut bertujuan untuk menentukan skor atau kategori bagi masing-masing
variabel risiko. Berdasarkan data hasil survei probability pada survei, maka akan dihitung
nilai probability untuk
masing-masing variabel yang ada.
Masing-masing variabel dari setiap responden
memiliki nilai probability yang
berbeda, sehingga nilai untuk probability tersebut harus dihitung dengan
menggunakan rumus probability index.
Sebagai contoh untuk variabel Pandemi responden pertama dan resiko R1 menurut
persepsi konsultan didapatkan hasil survei yaitu, 12(tiga belas) orang memilih
skala 5 dan 4(tiga) orang memilih memilih skala 4 dapat dilihat pada Tabel 6. Kemudian
berdasarkan hasil survei tersebut dihitung nilai probability index dengan menggunakan rumus seperti di bawah ini:
Dari hasil perhitungan tersebut diperoleh nilai probability index untuk
variabel R1 adalah 85% dengan
rank atau nilai impact (I) = 5 yang termasuk Extereme Effective (Index ≥ 80%) secara keseluruhan berdasarkan persepsi kontraktor dapat dilihat Tabel 7.
Tabel 12 Hasil Perhitungan Probabilitas Pandemi
menurut Persepsi Konsultan
Dari hasil perhitungan tersebut diperoleh
nilai probability index untuk
variabel R1 adalah 85% dengan rank atau nilai P sebesar 5 yang termasuk
Extereme Effective (Index ≥ 80%). Dengan prinsip yang sama dengan cara perhitungan
untuk mencari nilai probability index,
maka penilaian terhadap dampak atau severity
dapat diperoleh dengan rumus yang sama pula. Sebagai contoh untuk variabel Pandemi responden pertama dan
resiko R1 menurut persepsi kontraktor didapatkan hasil survei yaitu, 12(tiga
belas) orang memilih skala 5 dan 4(tiga) orang memilih memilih skala 4. Kemudian
berdasarkan hasil survei tersebut dihitung nilai severity index dengan menggunakan rumus seperti di bawah ini:
Dari hasil perhitungan tersebut diperoleh nilai severity index untuk variabel R1 adalah 88% dengan rank atau nilai impact (I) = 5 yang termasuk Extereme Effective (Index ≥ 80%) secara keseluruhan berdasarkan persepsi konsultan dapat dilihat pada Tabel 13.
Tabel
13 Hasil Perhitungan Severity Pandemi menurut Persepsi Konsultan
Berdasarkan hasil rekap high risk persepsi konsultan dari hasil pengolahan kuesioner, diperoleh 20 risiko yang termasuk dalam kelompok
risiko berkategori tinggi, 15 risiko yang termasuk dalam risiko berkategori sedang dan 16 risiko yang termasuk dalam kelompok
risiko berkategori rendah. Kelompok risiko berkategori tinggi adalah variabel
risiko pandemi (R1 dan R4), variabel risiko ekonomi (R8 dan R9), variabel risiko lingkungan
(R13, R14 dan R16), variabel
risiko SDM dan Manajemen� (24), variabel risiko Finansial (R26 dan R27), variabel
risiko Teknik (R35,36 dan R38) dan variabel risiko Proyek (R40, R49, R50 dan R51) disajikan pada
Tabel 14.
Tabel 14 High Risk (R) Berdasarkan Presepsi Konsultan
RESIKO |
VARIABEL |
PROB (P) |
DAMPAK (I) |
R = P x I |
KATEGORI |
|
R1 |
PANDEMI |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R2 |
PANDEMI |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R6 |
ALAM |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R7 |
ALAM |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R12 |
EKONOMI |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R13 |
LINGKUNGAN |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R14 |
LINGKUNGAN |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R15 |
LINGKUNGAN |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R22 |
SDM &MANAJEMEN |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R26 |
FINANSIAL |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R27 |
FINANSIAL |
4 |
4 |
16 |
High |
|
R35 |
TEKNIK |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R36 |
TEKNIK |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R38 |
TEKNIK |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R40 |
PROYEK |
5 |
5 |
25 |
High |
|
R44 |
PROYEK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R49 |
PROYEK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R50 |
PROYEK |
4 |
5 |
20 |
High |
|
R51 |
PROYEK |
4 |
5 |
20 |
High |
Rencana Tindakan (Action
Plan) Terhadap Risiko Berkategori Tinggi
Penentuan rencana tindakan penanganan risiko yang akan
diterapkan oleh pihak penyedia jasa beracuan pada tanggapan pihak owner tanpa mengabaikan kepentingan dan
sasaran perusahaan dari penyedia jasa itu sendiri. Adapun action plan terhadap
resiko berkategori tinggi yang
dapat dilihat pada Tabel 13
dan 14.
Tabel 14 dan Tabel 14 menunjukkan
bahwa tidak semua risiko berkategori
tinggi akan ditangani hanya dengan menghindarinya saja. Selain tingkat risiko yang dijadikan acuan dalam
mengambil keputusan, kadangkala ada pertimbangan-pertimbangan lainnya yang
perlu diperhatikan, misalnya saja biaya penanganan dan kemampuan perusahaan itu
sendiri dalam menangani risiko.
Cara penanganan yang diberikan penyedia jasa merupakan
tindakan terbaik bagi masing-masing manajemen perusahaan agar dapat mencapai
sasaran perusahaannya. Meskipun, cara penanganan yang diberikan tidak dapat
menghilangkan dampak negatif terhadap keterlambatan proyek sepenuhnya, namun
setidaknya dapat mengantisipasi keterlambatan
pada sisa waktu pelaksanaan pekerjaan.
Tabel 15 Action plan Terhadap Risiko Berkategori Tinggi Pada Kontraktor
Tabel 16 Action plan Terhadap Risiko
Berkategori Tinggi Pada Konsultan
Kesimpulan
Hasil penelitian menyimpulkan
perlunya penerapan manajemen resiko pada pelaksanaan pembangunan flyover, sehingga risiko-risiko dan kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan pembangunan proyek bisa diantisipasi lebih dini sebelum proyek
dilaksanakan.
Tidak semua variabel yang ditawarkan pada kuesioner memiliki risiko tinggi dari
perspektif kontraktor maupun konsultan
sebagai pelaku jasa konstruksi. Dari hasil penelitian didapatkan
20 variabel resiko berkategori tinggi menurut persepsi kontraktor dan 19 variabel resiko kategori tinggi menurut persepsi konsultan. Dari resiko berkategori tinggi
didapatkan respon resiko dengan hasil
6 variabel diterima, 6 variabel dihindari, 4 variabel dikurangi, dan 3 variabel dibagi untuk responden kontraktor, sedangkan untuk responden konsultan didapatkan respon
resiko 5 variabel diterima, 7 variabel dihindari, 3 variabel dikurangi, dan 4 variabel dibagi.
Dengan terdapat 13 variabel
resiko kategori tinggi yang sama,: yaitu pekerja yang terkena Virus Covid-19, force majeur (banjir, kebakaran dan gempa bumi), land subsidence, lesunya kegiatan ekonomi nasional indonesia akibat Pandemi Covid-19, keterlambatan material akibat Pandemic Covid-19, Inflasi nilai mata uang akibat Pandemi Covid-19 yang dapat menyebabkan kenaikan
harga, kondisi tanah yang tidak stabil, kondisi tanah yang tidak seragam, perubahan pada dokumen kontrak, perubahan pada dokumen spesifikasi teknis, perubahan desain
akibat perubahan kondisi lapangan, kecelakaan kerja saat proyek berlangsung,
keterlambatan serah terima lahan dari
pihak owner, adanya utilitas umum yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Hasil penanganan risiko tinggi ini dapat dijadikan pembelajaran kedepannya untuk proyek-proyek flyover dalam menangani kondisi serupa di masa depan dengan obyek yang sama dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian proyek. Apabila terindikasi terjadi lagi pandemi di kemudian hari para stakeholder sudah siap dengan penanganan-penanganan risiko yang bisa merugikan proyek.selain itu upaya untuk menangani pandemi di masa yang akan datang untuk menghindari terjadinya wabah di proyek, manajemem proyek bisa melakukan pencegahan dengan cara melakukan larangan� dan membatasi pekerja bepergian ke luar kota, wajib melakukan vaksin serta, mengingatkan selalu pekerja untuk mematuhi protokol kersehatan, koordinasi yang intensif baik antar stakeholders atau dengan instansi lainnya yang ada di lapangan dan memperbarui klausul kontrak.
BIBLIOGRAFI
Aldiamar, F., Ariestianty, S. K., Putra, H., Numan,
A., Nugraha, W., Hanafiah, D. M., Tanan, N., Purnama, A. S., & Sumardi, T.
S. (2015). Naskah Ilmiah Kajian Perencanaan Struktur Baja Bergelombang Lintas
Atas Dan Penanganan Longsoran Lereng Jalan. Pusat Penelitian Dan
Pengembangan Jalan Dan Jembatan, Bandung.
Darmawi, H. (2010). Manajemen Risiko,
Cetakan ke-14. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Davis,
D., & Cosenza, R. M. (1993). Business Research for Decision Making, 3r d
edition. Wadsworth Publishing Co., California.
Geraldin,
L. H., Pujawan, I. N., & Dewi, D. S. (2007). Manajemen risiko dan aksi
mitigasi untuk menciptakan rantai pasok yang robust. Jurnal Teknologi Dan
Rekayasa Teknik Sipil�TORSI, 53�64.
Godfrey,
P. S. (1996). Control of risk: a guide to the systematic management of risk
from construction. Construction Industry Research and Information
Association.
Hakim,
A. R. (2016). Implementasi manajemen risiko sistem kesehatan, keselamatan
kerja dan lingkungan (K3L) pada Pembangunan Flyover Pegangsaan 2 Kelapa Gading
Jakarta Utara. Universitas Mercu Buana.
Nizamuddin, M., & Maji, I. A. (2013).
Faktor�Faktor Risiko yang Mempengaruhi Kinerja Tahap Pelaksanaan Proyek Irigasi
(Studi Kasus di Provinci Aceh). Jurnal Teknik Sipil Unsyiah, 2(1),
253�2302.
Nurlela,
N., & Suprapto, H. (2014). Identifikasi dan analisis manajemen risiko pada
proyek pembangunan infrastruktur bangunan gedung bertingkat. Jurnal Ilmiah
Desain & Konstruksi, 13(2).
Pratama,
I. A. (2014). Identifikasi Risiko Pada Pelaksanaan Proyek Pembangunan
Dermaga/Pelabuhan di Nusa Penida. Jurnal Media Bina Ilmiah, 8(1),
24�29.
Renuka,
S. M., Umarani, C., & Kamal, S. (2014). A review on critical risk factors
in the life cycle of construction projects. Journal of Civil Engineering
Research, 4(2A), 31�36.
Sandyavitri,
A. (2009). Manajemen Resiko di Proyek Konstruksi. Media Komunikasi Teknik
Sipil, 17(1), 23�38.
Sari,
E. (2016). Analisis Resiko Proyek Pada Pekerjaan Jembatan Sidamukti�Kadu Di
Majalengka Dengan Metode Fmea Dan Decision Tree. J-ENSITEC, 2(02).
Septiani,
H., Wibowo, M. A., & Syafrudin, S. (2015). Aplikasi Manajemen Risiko pada
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jawa Tengah (Studi
Kasus pada Pembangunan Jaringan Transmisi SPAM Regional Bregas). Media
Komunikasi Teknik Sipil, 21(2), 123�132.
Sinaga,
Y. Y., Bintang, C. N., & Adi, T. W. (2014). Identifikasi Dan Analisa Risiko
Kecelakaan Kerja Dengan Metode FMEA (Failure Mode And Effect Analysis) Dan FTA
(Fault Tree Analysis) Di Proyek Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. Jurnal Teknik
Pomits, 1(1), 1�5.
Copyright holder: Adam Gilang
Perkasa, Ismiyati Ismiyati,
Bambang Riyanto (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |