Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 10, Oktober 2022
PERILAKU PELAYANAN
ANGKUTAN KOTA SEBAGAI
DAMPAK ADANYA PELAYANAN
ANGKUTAN OJEK
ONLINE (OJOL) DI KOTA BOGOR
Eka Warto, Ruchyat Deni, Umar Mansyur
Program
Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Indonesia
Prodi
Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Pakuan, Indonesia
Email:
[email protected], [email protected],
Abstrak
Dalam perkembangannya,
seiring dengan kemajuan teknologi online, layanan transportasi umum online
(Ojol) mulai dirasakan yaitu Grab/Gojek. Pengaruh perkembangan Ojol di Kota
Bogor tentunya akan berdampak pada tingkat pelayanan transportasi umum dan akan
berdampak pada kondisi lingkungan dan kehidupan. Tujuan penelitian: 1.
Mengidentifikasi kondisi perkembangan angkutan umum perkotaan tahun 2016-2021
dan pengaruhnya setelah adanya layanan ojek online di Kota Bogor; 2.
Menganalisis besarnya nilai dan pengaruh perkembangan angkutan ojek online
terhadap perilaku pelayanan angkutan umum perkotaan pasca walikota Kota Bogor
dan mengkaji aspirasi masyarakat terhadap dampak ojol terhadap perilaku
angkutan umum perkotaan; dan 3. Mengembangkan perilaku angkutan umum perkotaan
di Kota Bogor dan dampaknya pasca beroperasinya ojek online. Metode analisis
menggunakan analisis deskriptif dan crosstab. Hasil kajian: 1) tahun 2016-2021
menunjukkan data jumlah angkutan umum kota menunjukkan data yang menurun yaitu
pada tahun 2017-2020 terjadi penurunan jumlah angkutan umum kota secara drastis
yaitu sebanyak 2.897 unit; 2) Hasil analisis tabulasi silang menunjukkan bahwa
sebelum adanya layanan ojek online, layanan angkutan umum kota memang lebih
buruk; dan 3) Kinerja perilaku pelayanan angkutan umum perkotaan akibat layanan
ojek online.
Kata
Kunci: Perilaku,
Dampak, Ojol, Transportasi Umum, Layanan.
Abstract
In its development, along with advances in online
technology, online public transportation services (Ojol) are starting to be
felt, namely Grab/Gojek. The influence of the development of Ojol in Bogor City
will certainly have an impact on the level of public transportation services
and will have an impact on environmental and living conditions. Research
objectives: 1. To identify the conditions for the development of urban public
transportation in 2016-2021 and their effects after the existence of online
motorcycle taxi services in the city of Bogor; 2. Analyze the magnitude of the
value and influence of the development of online ojek transportation on the
behavior of urban public transport services after the mayor of Bogor City and
examine community aspirations for the impact of ojol on urban public transport
behavior; and 3. Developing the behavior of urban public transportation in
Bogor City and its impact after the operation of online motorcycle taxis.
Methods of analysis using descriptive analysis and crosstab. The results of the
study: 1) 2016-2021 shows data on the number of city public transportation
shows declining data, namely in 2017-2020 there was a drastic decrease in the
number of city public transportation, namely as many as 2,897 units; 2) The
results of the cross tabulation analysis show that before the existence of
online motorcycle taxi services, city public transportation services were
indeed worse; and 3) The performance of the behavior of urban public transport
services as a result of online motorcycle taxi services.
Keyword:
Behaviour,
Impact, Ojol, Public Transportation, Service
Pendahuluan
Permasalahan lalu lintas jalan raya dan penyediaan
pelayanan moda angkutan umum (public transportation) merupakan suatu
permasalahan yang kompleks dalam dunia transportasi darat terutama untuk
transportasi perkotaan. Kompleksitas tersebut karena angkutan umum perkotaan
akan melibatkan banyak elemen-elemen yang terkait, yaitu masyarakat kota yang
tergantung pada jasa angkutan umum, masyarakat pemilik kendaraan pada umumnya,
pemilik perusahaan angkutan umum, kebijakan pemerintah terkait pengaturan
transportasi kota dan ketentuan teknis sistim lalu lintas kota. Setiap
diselesaikan satu permasalahan elemen kota tersebut, mungkin akan muncul
permasalahan berikutnya dan tidak menutup kemungkinan bahwa masalah yang
berhasil diselesaikan dikemudian hari akan menimbulkan permasalahan baru. Untuk
itu, informasi, permasalahan dan pengaturan mengenai pergerakan arus lalu
lintas sangat penting untuk diketahui didaerah perkotaan (Aminah, 2018).
����������� Pengelolaan
sistem transportasi di Kota Bogor merupakan kendala yang sedang dihadapi
pemerintah kota Bogor saat ini. Menurut data dari Dinas Lalu Lintas Angkutan
Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, saat ini jumlah angkutan kota di Bogor yang tercatat
adalah 3.412 kendaraan pada tahun 2017 dengan rute keberangkatan sebanyak 23
trayek, jauh menurun jumlahnya dari tahun-tahun sebelumnya. Tak heran bila pada
tahun 2001-an terdapat stigma negatif yang melekat untuk Kota Bogor selama itu
yaitu �kota sejuta angkot�. Stigma ini masih melekat sampai sekarang bersamaan
dengan berbagai perkembangan kegiatan perkotaan dan permasalahan transportasi
yang muncul lainnya seperti kemacetan dan isu lainnya seperti transportasi
ramah lingkungan.
����������� Berdasarkan
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2017, Kendaraan roda 2 (dua) yang
menggunakan aplikasi berbasis tekonologi informasi yang selanjutnya disebut
ojek online adalah sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut orang dan/ atau
barang dengan pembayaran secara tunai atau menggunakan aplikasi berbasis
teknologi informasi. Maksud ditetapkannya peraturan wali kota ini adalah dalam
rangka pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan ojek online, dengan tujuan
agar terpeliharanya ketentraman dan ketertiban masyarakat.
����������������������� Permasalahan
dan dinamika angkutan umum kota serta dengan masuknya kebijakan angkutan umum
ojol akan memberikan pengaruh interferensi satu dengan yang lainnya. Pengaruh
interferensi ini menjadi penting untuk dibuat perilaku sistim transportasi
secara umum baik yang terkait angkutan umum kotanya dan angkutan ojolnya.
Selanjutnya dapat saja nanti dibuat rekomendasi atau usulan kebijakan ruang
kota secara menyeluruh. Analisis terkait perilaku angkutan kota dan masuknya
kebijakan angkutan umum ojol perlu dilakukan. Atas dasar itu perlu dilakukan
riset seberapa besar pengaruh ojek online ini kepada perilaku (behaviour)
pelayanan angkutan umum kota, pada tingkat rute yang dioperasikan, pada tingkat
ekonomi pengelola dan supir angkutan umum kota serta juga perlu di kaji
aspirasi pengelola, pengguna angkutan umum kota dan ojek online. Untuk itulah
diperlukan riset tentang perilaku pelayanan angkutan umum kota sebagai dampak
adanya pelayanan angkutan ojek online di Kota Bogor.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Mengidentifikasi kondisi perkembangan angkutan umum
kota sejak 2016-2021 dan pengaruhnya setelah adanya angkutan ojek online di Kota
Bogor. 2) Menganalisis besaran nilai dan pengaruh perkembangan angkutan ojek online
pada perilaku kehidupan pelayanan angkutan umum kota pasca perwali Kota Bogor
serta menilai aspirasi masyarakat terhadap dampak adanya ojol terhadap perilaku
angkutan umum kota.
3) Menyusun perilaku angkutan umum kota di Kota Bogor dan dampaknya setelah
operasional ojek online.
Metode
Penelitian
Penelitian dilakukan di
Kota Bogor. Secara geografis Kota Bogor terletak di antara 106� 48� BT dan 6�
26� LS, luas Wilayah Kota bogor
sebesar 11.850 Ha terdiri dari 6 kecamatan dan 68 kelurahan. Penelitian dilaksanakan selama 8
(delapan) bulan yang dimulai pada Mei 2022 sampai dengan Desember 2022. Lokasi penelitian dapat dilihat
pada Gambar 1.
3
Lokasi
Penelitian
Peralatan dalam
penelitian ini menggunakan lembar kuesioner, alat tulis dan laptop. Metode penelitian
menggunakan data sekunder dari dinas perhubungan dan
Bapeda Kota Bogor dan data primer dengan questioner dan wawancara yang meliputi
masyarakat yang sering menggunakan angkutan umum
di Kota Bogor. Teknik pengambilan sampel
menggunakan rumus
slovin yang menghasilkan
jumlah sampel
sebanyak 156 sampel.
1.
Metode pengumpulan
data untuk mengidentifikasi kondisi perkembangan angkutan umum kota sejak 2016-2021
dan pengaruhnya setelah adanya angkutan ojek online di Kota Bogor adalah
melalui pengumpulan data sekunder.
2.
Metode pengumpulan
data untuk menganalisis besaran nilai dan pengaruh perkembangan angkutan ojek
online pada perilaku kehidupan pelayanan angkutan umum kota pasca perwali Kota
Bogor serta menilai aspirasi masyarakat terhadap dampak adanya ojol terhadap
perilaku angkutan umum kota, adalah melalui pengumpulan data primer dengan menggunakan
kuesioner dan wawancara dan survey sekunder ke instansi terkait.
3.
Metode Pengumpulan
data menyusun perilaku angkutan umum kota di Kota Bogor dan dampaknya setelah
operasional ojek online, adalah melalui pengumpulan data sekunder dan data primer
seperti kuesioner terkait kebijakan, persepsi pengguna angkutan umum,
karakteristik pengguna angkutan umum.
Teknik Analisis Data
1.
Analisa
mengidentifikasi kondisi perkembangan angkutan umum kota sejak 2016-2021 dan
pengaruhnya setelah adanya angkutan ojek online di Kota Bogor memakai analisa
deskriptif.
2.
Analisa untuk
mengetahui besaran nilai dan pengaruh perkembangan angkutan ojek online pada
perilaku kehidupan pelayanan angkutan umum kota dengan menggunakan model
analisis deskriptif dan analisis tabulasi silang/crosstab.
3.
Analisa untuk
menyusun perilaku angkutan umum kota di Kota Bogor. Analisis ini memberikan
gambaran yang dapat mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang
sekarang ada maupun yang akan datang.
Hasil dan Pembahasan
A. Analisa Kondisi Perkembangan
Angkutan Umum Kota Sejak 2016-2021 Dan Pengaruhnya
Setelah Adanya Angkutan Ojek Online Di Kota Bogor
Kondisi pelayanan
angkot sebelum adanya pelayanan Ojol berdasarkan data dari Dinas Perhubungan
Kota Bogor tahun 2020, bahwa jumlah armada angkot (angkutan kota) adalah
sekitar 3.299 unit atau berkurang dalam kurung waktu 2018-2019 yang sebelumnya
berjumlah 3.412 unit. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 1.
�������
Tabel
1
Jumlah Armada Angkutan Umum Kota Periode Tahun
2008-2020
Tahun |
Unit |
2008-2019 |
3412 |
2020 |
3299 |
����������������������������������������
Sumber: Dishub Kota Bogor,2021
�����������������������������
Tabel 2
Jumlah Perkembangan Angkutan Umum Kota Tahun 2015-2020
di Kota Bogor
No |
Jenis Angkutan |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
1 |
Mobil Penumpang Umum |
4649 |
6732 |
6673 |
6239 |
3835 |
2652 |
Sumber : Dinas Perhubungan Kota Bogor
Pada tabel 2 disajikan time series
angkutan umum Kota Bogor dari tahun 2016-2021 menunjukan data yang
menurun. Hasil wawancara dengan Dinas Perhubungan dan wawancara dengan Organda,
mengatakan bahwa pada tahun 2016-2017 meningkat sebesar 2.083 unit karena ada
kebijakan kemudahan perizinan operasional angkot. Pada tahun 2017-2020 terjadi penurunan angkutan umum kota secara
drastis yaitu 2.897 unit. Hal
ini karena adanya kebijakan pengurangan angkutan kota menjadi Bus Umum Trans
Pakuan, karena adanya kebijakan SK Perwali No.
21 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kendaraan Roda Dua
Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Bogor dan sekaligus
untuk menjawab tanggapan masyarakat dan para ahli.
SK
Perwali ini tentu saja akan semakin mempengaruhi kondisi jumlah operasional
angkutan umum kota dengan mulai berpindahnya penggunaan jasa angkutan umum kota
ke angkutan ojol. Angkutan
ojol mulai berkembang karena lebih memberikan jaminan pelayanan yang lebih baik
karena sifatnya door to door service, dari manapun kita berada bisa
sampai kemanapun kita akan berada.
B. Besaran
Nilai Dan Pengaruh Perkembangan Angkutan Ojek Online Pada Perilaku Kehidupan
Pelayanan Angkutan Umum Kota Pasca Perwali Kota Bogor Serta Menilai Aspirasi
Masyarakat Terhadap Dampak Adanya Ojol Terhadap Perilaku Angkutan Umum Kota
1. Pekerjaan
Dengan Pilihan Moda Transportasi Angkutan Umum Kota Atau Ojek Online
(Ojol);
Tabel
3
Tabulasi
Silang Pekerjaan Dengan Pilihan Moda Transportasi Angkutan Umum Kota Atau Ojek Online
(Ojol)
No |
Pekerjaan |
Angkutan
Umum Kota (Angkot) |
Ojek
Online (Ojol) |
1 |
Pelajar/
Mahasiswa |
14% |
8% |
2 |
Karyawan Swasta |
8% |
18% |
3 |
Wiraswasta/
Pedagang |
8% |
15% |
4 |
Pegawai Negeri
Sipil (PNS)/ TNI/ Polri |
6% |
7% |
5 |
Ibu Rumah Tangga |
13% |
3% |
Jumlah |
49% |
51% |
Berdasarkan
hasil analisa, responden yang memilih antara naik ojek online dan angkutan umum
di dominasi karyawan swasta sebesar 18% dan wiraswasta/pedagang sebesar 15 %
yang cenderung untuk memilih transportasi ojek online. Hal ini karena Karyawan Swasta masih
memiliki kemampuan untuk mengatasi biaya transportasi ojek online tersebut.
Dibandingkan dengan� pelajar/mahasiswa
yang relatif hanya 8% hal ini dimungkinkan karena pelajar/ mahasiswa relatif
memiliki keterbatasan dalam uang saku atau uang bulanannya untuk biaya
transportasi ojek online, seperti juga terlihat pada tabel 3. �Untuk�
ibu rumah tangga yang cenderung memilih angkutan umum karena lebih
praktis dan mudah dibandingan harus menggunakan aplikasi ojek online (hanya
3%).
2. Pilihan
Moda Transportasi Ojek Online (Ojol) Beserta Alasannya
Tabel
4
Pilihan
Moda Transportasi Ojek Online (Ojol) Beserta Alasannya
No |
Alasan
Memilih Menggunakan Ojek Online (Ojol) |
Persentase |
1 |
Waktu Pemesanan
Cepat |
19% |
2 |
Antar dan Jemput
Sesuai Pesanan |
25% |
3 |
Lebih Murah |
8% |
4 |
Kenyamanan |
0 |
Jumlah |
51% |
Dari
hasil analisis ini, yaitu 51% responden memilih menggunakan ojek online.
Hal ini karena� sistem angkutan ojek online
memberikan jaminan yang terbaik terutama pelayanan antar dan jemput sesuai
pesanan persentasenya sebesar 25%. Data ini menunjukan bahwa tingkat
kepercayaan responden lebih kepada ojek online dalam antar jemput
penumpang. Alasan kenyamanan tidak menjadikan pilihan responden, mungkin
dikarenakan bagi responden rata-rata semua ojek online sama saja.
3. Bepergian
Sehari-Hari Dengan Menggunakan Angkutan Umum Kota Beserta Alasannya
Tabel
5
Bepergian
Sehari-Hari Dengan Menggunakan Angkutan Umum Kota Beserta Alasannya
No |
Alasan
Memilih Menggunakan Angkutan Umum Kota (Angkot) |
Persentase |
1 |
Lokasi Asal
Berada Dalam Trayek/ Rute |
13% |
2 |
Lokasi Tujuan
Berada Dalam Trayek/ Rute |
21% |
3 |
Lebih Murah |
12% |
4 |
Kenyamanan |
3% |
Jumlah |
49% |
Analisis ini menunjukan
bahwa bagi responden yang memilih moda transportasi angkutan umum kota mereka
beralasan karena pemilihan menggunakan angkutan kota yang bersifat pelayanan
rute point to point yaitu lokasi tujuan berada dalam trayek/ rute yang
jelas dan terukur dan jelas menjadi tujuan pergerakannya. Responden lebih
memilih bepergian sehari-hari dengan menggunakan angkutan umum dengan alasan
lokasi tujuan berada dalam trayek/rute sebesar 21 %. Data ini menunjukan bahwa
responden umumnya naik angkot hanya sekali dan tujuan lokasi nya berada di
dalam trayek. Selain itu ada data yang menunjukkan alasan responden memilih
kenyaman relatif kecil sebesar 3%, hal ini dikarenakan fasilitas angkot di Kota
Bogor belum memberikan kenyamanan baik dari segi kebersihan dan keamanan.
4.
Penghasilan Dengan
Pilihan Moda Transportasi Angkutan Umum Kota Atau Ojek Online
(Ojol)
Tabel
6
Penghasilan
Dengan Pilihan Moda Transportasi Angkutan Umum Kota Atau Ojek Online (Ojol)
No |
Penghasilan (per-bulan) |
Angkutan
Umum Kota (Angkot) |
Ojek
Online (Ojol) |
1 |
< Rp.500.000 |
14% |
0 |
2 |
Rp.500.000-
Rp.1.000.000 |
13% |
8% |
3 |
Rp.1.000.000 -
Rp.2.500.000 |
19% |
8% |
4 |
>
Rp.2.500.000 |
3% |
35% |
Jumlah |
49% |
51% |
Analisis tabulasi silang antara tingkat pendapatan dengan pemilihan moda
angkutan yang dipilih dimaksudkan untuk menilai kisaran pendapatan responden
dalam memilih moda transportasi. Dari hasil tabulasi silang didapatkan bahwa
tingkat penghasilan > Rp. 2.500.000 lebih memilih naik Ojek online sebesar
35% dan hanya 3% yang memilih naik angkutan umum. Sedangkan untuk tingkat
penghasilan Rp. 1.000.000-Rp. 2.500.000 lebih memilih naik angkutan umum
sebesar 19%. Dengan demikian tingkat ekonomi masyarakat Kota Bogor yang memilih
angkutan ojek online sebagai kegiatan kesehariannya untuk kegiatan
pergerakan bila tingkat ekonominya masih memberikan jaminan penghasilan
rata-data > Rp.2.500.000 per bulan.
5. Setelah
Adanya Ojek Online (Ojol), Bagaimana Pelayanan Angkutan Umum Kota
�
Tabel
7
Setelah
Adanya Ojek Online (Ojol), Bagaimana Pelayanan Angkutan Umum Kota� Dengan Pilihan Moda Transportasi Dalam
Bepergian Sehari-Hari
No |
Setelah
Adanya Ojek Online (Ojol), Bagaimana Pelayanan Angkutan Umum Kota (Angkot) |
Persentase |
1 |
Jam Operasional Angkot
Berkurang |
23% |
2 |
Waktu Tunggu
Lebih Lama |
21% |
3 |
Waktu
Keberangkatan Lebih Lama |
34% |
4 |
Berkurangnya
Rute Angkutan Umum Kota (Angkot) |
20% |
Tabel
diatas dibuat untuk meminta aspirasi responden dari 100% responden, terkait
penilaian dioperasionalkannya ojek online dan dampaknya terhadap kinerja
angkutan umum kota. Analisis ini memberikan gambaran penilaian konsekuensi dari perkembangan ojek online terhadap
angkutan umum kota di Kota Bogor. Hasil responden memilih waktu keberangkatan
lebih lama sebesar 34 %. Hal ini dikarenakan alasan waktu kedatangan dan
keberangkatan (headway) antar angkot lebih lama. Dengan demikian waktu
menunggu angkot bagi penumpang lebih lama yang menyebabkan ketidaknyamanan. Selanjutnya
responden memilih berkurangnya rute angkutan umum kota sebesar 20% hal ini
disebabkan dihapusnya rute angkutan umum karena penumpang yang sepi dan ada
kebijakan.
6. Pekerjaan
Dengan Setelah Adanya Ojek Online (Ojol), Bagaimana Pelayanan Angkutan
Umum Kota
Tabel
8
Pekerjaan
Dengan Setelah Adanya Ojek Online (Ojol), Bagaimana Pelayanan Angkutan
Umum Kota
Pekerjaan |
Setelah Adanya Ojek Online (Ojol), Bagaimana Pelayanan Angkutan Umum
Kota (Angkot) |
Jumlah Persentase |
Pelajar/ Mahasiswa |
Berkurangnya Rute Angkutan Umum Kota (Angkot) |
0 |
Jam Operasional Angkot Berkurang |
0 |
|
Waktu Keberangkatan
Lebih Lama |
46% |
|
Waktu Tunggu Lebih
Lama |
54% |
|
Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ TNI/ POLRI |
Berkurangnya Rute Angkutan Umum Kota (Angkot) |
0 |
Jam Operasional Angkot Berkurang |
25% |
|
Waktu Keberangkatan
Lebih Lama |
75% |
|
Waktu Tunggu Lebih
Lama |
0 |
|
Karyawan Swasta |
Berkurangnya Rute Angkutan Umum Kota (Angkot) |
25% |
Jam Operasional Angkot Berkurang |
40% |
|
Waktu Keberangkatan
Lebih Lama |
15% |
|
Waktu Tunggu Lebih
Lama |
20% |
|
Ibu Rumah Tangga |
Berkurangnya Rute Angkutan Umum Kota (Angkot) |
48% |
Jam Operasional Angkot Berkurang |
28% |
|
Waktu Keberangkatan
Lebih Lama |
0 |
|
Waktu Tunggu Lebih
Lama |
24% |
|
Wiraswasta/Pedagang |
Berkurangnya Rute Angkutan Umum Kota (Angkot) |
25% |
Jam Operasional Angkot Berkurang |
22% |
|
Waktu Keberangkatan
Lebih Lama |
28% |
|
Waktu Tunggu Lebih
Lama |
25% |
|
Jumlah |
|
Analisis tabulasi silang berdasarkan jenis pekerjaan responden dan pelayanan
angkutan umum kota setelah adanya pelayanan angkutan ojek online menunjukan tiga karakteristrik responden yaitu:
pelajar/ mahasiwa, Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ TNI/ POLRI dan Wiraswasta/Pedagang
aspirasnya bahwa pelayanan angkutan umum kota itu sangat
buruk dibandingkan ojek online
dalam hal: 1) Pelajar/ Mahasiswa
mengatakan waktu keberangkatan lebih lama sebanyak 46% dan waktu tunggu lebih
lama sebanyak 54%; 2) Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ TNI/ POLRI mengatakan
waktu keberangkatan lebih lama sebanyak 75%; 3) Wiraswasta/ pedagang mengatakan
waktu keberangkatan lebih lama sebanyak 28%. Sementara itu, aspirasi responden
dengan karakteristik pekerjaannya sebagai Karyawan Swasta dan Ibu Rumah Tangga
mengatakan tingkat pelayanan angkutan umum kota kurang baik dibandingkan dengan
angkutan ojek online karena hal: �1) aspirasi Karyawan Swasta mengatakan
pelayanan yang buruk tersebut dikarenakan Jam Operasional Angkot Berkurang sebanyak 40%; 2) aspirasi Ibu Rumah
Tangga mengatakan buruknya pelayanan angkot dibandingkan ojek online �karena berkurangnya rute angkutan umum kota
(angkot) sebanyak 48%. Dari
total kesimpulan tabel ini menunjukkan bahwa sebelum adanya angkutan ojek online
memang angkutan umum kota pelayanannya lebih buruk. Seterusnya setelah
adanya angkutan ojek online angkutan umum kota justru kinerjanya lebih parah lagi
selain angkutannya memang berkurang karena kalah bersaing juga karena tingkat
pelayanannya buruk.
C. Perilaku
Angkutan Umum Kota Di Kota Bogor Dan Dampaknya Setelah Operasional Ojek Online
Berdasarkan
hasil analisis dari tujuan 1 dan tujuan 2 dapat dirangkum analisis integratif
yang menilai perilaku perkembangan jasa pelayanan angkutan umum dan
karakteristik persepsi dan aspirasi masyarakat terhadap angkutan ojol di Kota
Bogor. Sebagaimana juga di uraikan dalam analisa sebelumnya angkutan umum kota
sangat di pengaruhi oleh adanya kebijakan pelayanan angkutan ojol yang
beroperasi sejak tahun 2017. Pengoperasian angkutan ojol di Kota bogor ini
mengikuti suatu ketentuan peraturan perundangan baik berupa Perwali maupun
ketentuan Perhub. Peraturan Wali Kota Bogor tahun 2017
diikuti oleh Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna
Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa
Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang
dilakukan dengan Aplikasi.
Ketiga peraturan tersebut
memang tidak memberikan status hukum yang jelas bagi ojek online, bahkan penjelasan mengenai status ojek online disamakan dengan kendaraan angkutan umum yang mana
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan
Angkutan jalan akan tetapi pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam
Trayek, diatur mengenai perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi
informasi yang memfasilitasi dalam pemberian pelayanan angkutan orang harus
bekerja sama dengan perusahaan angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan dalam
trayek. Data
yang diambil dari website resmi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menunjukkan
bahwa survey yang dilakukan pada tanggal 5-16 April 2017 yang melibatkan 4.668
(empat ribu enam ratus enam puluh delapan) responden, lebih memilih
transportasi online daripada transportasi konvensional. Data perkembangan transportasi online secara nasional dari
tahun 2017-2022 cukup meningkat berkembang dan hal itu juga terjadi di Kota
Bogor, setelah tahun 2017 ada penurunan angkutan kota sebanyak 2.897 unit.
Selanjutnya
mengenai alasan responden
memilih atau menggunakan transportasi online secara umum beranggapan
bahwa transportasi online lebih baik
pelayanannya angkutan umum kota. Dari total kesimpulan analisis tabulasi silang
seperti ditunjukkan mulai dari Tabel 3-Tabel 8 menunjukkan bahwa sebelum
adanya angkutan ojek online memang angkutan umum kota pelayanannya lebih
buruk. Seterusnya setelah adanya angkutan ojek online angkutan umum
kota justru kinerjanya lebih parah lagi, selain total armada angkutan umum
kotanya berkurang karena kalah bersaing dengan angkutan ojek online, juga
karena kinerja �tingkat pelayanannya
buruk.
Angkutan umum kota eksisting
hanya melayani koridor dari kawasan Laladon dan Bubulak (Barat Laut Kota Bogor)
ke kawasan Sukasari (Tenggara Kota Bogor), dari koridor kawasan Cilebut sampai
ke kawasan Pasar Ramayana serta sirkulasi angkutan umum di dalam Kota Bogor.
Angkutan umum kota ini lebih berperan melayani point to point sesuai
trayek yang sudah ditetapkan dan tidak bisa melayani door to door
service, tidak bisa menjangku kawasan yang lebih luas lagi dalam bentuk pelayanan
untuk mencapai lokasi akhir dan awal seperti zona perumahan. Untuk melayani
yang lebih luas lagi hanya dapat dilayani oleh angkutan ojol.
Dari tahun 2016-2017 angkutan kota meningkat sebesar
2.083 kendaraan karena ada kebijakan kemudahan perizinan operasional angkot
sehingga banyak investor dan individual berlomba-lomba ikut terlibat dalam
operasional angkot hal inilah yang terkenal sebagai Kota Bogor �sejuta angkot�,
bukan Bogor sebagai Kota Hijau tapi Bogor sebagai Kota Hijau oleh angkot (warna
angkot semua hijau). Pada tahun 2017-2020 terjadi penurunan angkutan umum kota
secara drastis yaitu 2.897 unit. Hal ini karena adanya kebijakan pengurangan
angkutan kota menjadi Bus Umum Trans Pakuan, karena adanya kebijakan SK Perwali
No. 21 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kendaraan Roda Dua
Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Bogor dan sekaligus
untuk menjawab tanggapan masyarakat dan para ahli.
Kesimpulan analisis tabulasi silang bahwa sebelum
adanya angkutan ojek online memang angkutan umum kota pelayanannya lebih
buruk. Seterusnya setelah adanya angkutan ojek online angkutan umum
kota justru kinerjanya lebih parah lagi, selain total armada angkutan umum
kotanya berkurang karena kalah bersaing dengan angkutan ojek online, juga
karena kinerja tingkat pelayanannya buruk.
���� Kondisi ini
memberikan indikasi atau kemungkinan akan menyebabkan pergeseran pola atau
perilaku pelayanan angkutan umum secara keseluruhan di Kota Bogor baik itu yang
menyangkut sistem moda bus, angkutan umum kota dan pindah ke angkutan transit
ojek online (Ojol). Faktor utamanya dikarenakan ojek online: 1)
lebih memberikan pelayanan door to door service; 2) relatif lebih murah;
3) antar dan jemput sesuai pesanan; 4) waktu tunggu dan waktu keberangkatan lebih cepat;
5) total waktu perjalanan lebih cepat dibandingkan dengan waktu tempuh moda
transportasi lain dengan jarak point to point yang dituju. Hal ini tentu pengaruhnya tidak hanya bagi kehidupan
pengguna jasa angkutan umum kota, tetapi juga akan berpengaruh pada perilaku (behaviour)
kehidupan pengelola moda angkutan umum kota dan termasuk kondisi sosial
ekonomi supir angkutan umum kota. Bukan tidak mungkin pengelola angkutan umum
kota perlu juga berfikir untuk membuat kebijakan yang bersifat terobosan
lainnya untuk mempertahankan pelayanan bagi pengguna jasa yang tetap masih
menghendaki adanya angkutan umum kota.
Kinerja
perilaku pelayanan angkutan umum kota sebagai dampak adanya pelayanan angkutan
ojek online (Ojol): 1) bahwa pelayanan angkutan umum kota tidak
memberikan pelayanan maksimal karena bersifat pelayanan yang terbatas dan
terikat pada sistem rute trayek yang sudah ditetapkan, tidak bisa melayani
jangkauan door to door service khususnya pelayanan dari lokasi awal dan
lokasi tujuan pergerakan; 2) pelayanan angkutan umum kota sejak awal (2016 dan
sebelumnya) memang memiliki kinerja yang buruk khususnya dalam hal pelayanan headway
yang baik, waktu menunggu kedatangan angkutan yang cukup lama dan tidak pasti (uncertainty),
waktu perjalanan yang cukup lama dan jauh untuk jangkauan suatu maksud
perjalanan (purpose of trips). Lebih-lebih ketika ada kebijakan
pemberlakuan angkutan ojek online (2017) kinerja angkutan umum
kota semakin lebih buruk lagi terutama dalam hal jumlah armada yang mulai berkurang
dan ketidakpastian tingkat pelayanan yang disebutkan di atas; 3) namun masih
tetap masih diperlukan terbosan kebijakan baru untuk kebijakan pelayanan
angkutan umum kota bagi masyarakat Kota Bogor yang sebagian masih menghendaki
pelayanan angkutan kota.
BIBLIOGRAFI
Aminah, S.
(2018). Transportasi Publik dan Aksesbilitas Masyarakat Perkotaan. Jurnal
Teknik Sipil, 9(1), 1142-1155.
Anonymous, 2017, SK Dirjen Perhubungan
Darat Nomor 687 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan
Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan dalam Trayek tetap dan Teratur.
Aswari, Aan., Qamar Nurul. 2018. Healing
Or Hurting: Development Of Highway Public Transportation Technology. Jurnal
Dinamika Hukum, 18 (3), 319-328.
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kota Bogor
Djakapermana., RD., Mansyur Umar.
2019. Perilaku (Behaviour) Pelayanan Angkutan Kota Sebagai Dampak Adanya
Pelayanan Angkutan Ojek Online (Ojol) Di Kota Bogor: Laporan Penelitian Sekolah
Pascasarjana Universitas Pakuan. Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota
Gray, George E. and Lester A. Hoel. 1992. Public transportation: 2nd ed. editors. Prentice
Hall, Englewood Cliffs, NJ, U.S.A.
Hazian,M. 2008. Analisis Kinerja Angkutan Kota di Kota Jambi. Departemen
Teknik Sipil. Unversitas Sumatra Utara
Indratno Imam., Irwinsyah Rahmat
(1998). Aplikasi Analisis Tabulasi Silang (Crosstab) Dalam Perencanaan Wilayah
dan Kota. Jurnal PWK-48. 9 (2), 48-59
Kota Bogor Dalam Angka, Tahun
2022. BPS Kota Bogor
Miro, Fidel. 2012. Pengantar
Sistem Transportasi. Jakarta. Erlangga.
Munawar, A. 2005.
Dasar-Dasar Teknik Transportasi. Beta Offset.
Jogjakarta.
Nazir. Mohamad. 1988.
Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pemerintah
Republik Indonesia.1992a. Undang-Undang No.14/1992 tentang Lalulintas dan
Angkutan Jalan. Jakarta.
Pemerintah Kota
Bogor. 2015. SK Walikota Bogor Nomor 551.45-118 tahun 2015 tanggal 30 Maret
2015 tentang Ketentuan Tarif Angkutan Kota Bogor. Bogor.
Peraturan Daerah
Kota Bogor No. 6 Tahun 2008 tentang Retribusi di Bidang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
Peraturan Daerah
Kota Bogor No.10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2019
Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam
Trayek Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Dalam Trayek.
Sugiyono.
2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
Sholihin,
T. (2018). Analisis Pendapatan Sopir Angkutan Kota (Angkot) Sesudah Dan
Sebelum Adanya Jasa Transportasi Ojek Online Di Kota Malang (Doctoral
dissertation, University of Muhammadiyah Malang).
Tahir. Ahmad, 2017. Model Perjalanan Siswa Sma Negeri Berbasis Spasial
Di Kota
��������� Makasar, Makasar :
Universitas Hasanuddin
Tamin, Ofyar, Z. 2000. Perencanaan dan Permodelan Transportasi. Bandung,
��������� Indonesia: Penerbit ITB
Warpani, S.
2002. Pengelolaan Lalulintas dan Angkutan Jalan. ITB. Bandung.
Widayanti.
Rina, 2019. Formulasi Model Pengaruh Perubahan Tata Guna Lahan
��������� Terhadap Angkuta Kota di Kota Depok,
Depok.
Copyright
holder: Eka Warto, Ruchyat
Deni, Umar Mansyur (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |