Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia� p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 10, Oktober 2022
PENDORONG DAN
PENGHAMBAT POTENSI FRAUD JAMINAN
KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN: TINJAUAN SISTEMATIS
Anugrah Aulia Ulil Amri, Atik Nurwahyuni, Yenny
Nariswari Harumansyah
Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
Rumah Sakit Umum Daerah Kebayoran Lama, Jakarta, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Setelah
beroperasi sejak tahun 2014, banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan salah satunya
adalah potensi fraud yang masih mengancam. Penelitian ini bertujuan
untuk melakukan identifikasi faktor pendorong dan penghambat potensi fraud
pada implementasi penyelenggaraan JKN di pelayanan kesehatan sehingga kejadian fraud
dapat ditekan dan dicegah melalui langkah yang tepat. Metode penelitian
menggunakan tinjauan sistematis berdasarkan PRISMA dengan pendekatan kualitatif
melalui analisis deskriptif. Pemilihan artikel berdasarkan kriteria inklusi dan
pengecualian yang ditentukan. Hasil penelitian menemukan bahwa tekanan
finansial bagi faskes, lemahnya regulasi, kurangnya implementasi kebijakan,
kurangnya keterlibatan dari para stakeholder, perbedaan pemahaman antara
verifikator BPJS Kesehatan dan dokter penanggung jawab pasien tentang
diagnosis, lemahnya sistem audit dan monitoring dari pimpinan, kurangnya
sosialisasi dan komitmen yang lemah mendorong potensi fraud. Kapabilitas
untuk melakukan fraud terbuka pada lingkungan yang terbiasa melakukan fraud.
Sedangkan penghambat potensi fraud adalah dengan operasionalisasi
kebijakan. Faktor lain yang dapat membantu menghambat potensi fraud adalah
penulisan informasi medis yang lengkap pada setiap formulir rekam medis,
penerapan SOP dan CP, dan digitalisasi rekam medis.
Kata kunci: potensi fraud; JKN; fasilitas pelayanan kesehatan.
Abstract
After operating since 2014, BPJS Kesehatan
has faced many challenges, one of which is the potential for fraud that still
threatens its operations. This study aims to identify the driving factors and
obstacles to fraud potential of national health insurances implementation in
healthcare services, so that fraudulent activities can be suppressed and
prevented through appropriate measures. The research employed a qualitative
approach using descriptive analysis within a systematic review framework
following the PRISMA guidelines. Article selection was based on predetermined
inclusion and exclusion criteria. The results of the study found that financial
pressure on healthcare facilities, weak regulation, lack of policy
implementation, lack of involvement from stakeholders,
differences in understanding between BPJS Kesehatan verifiers and
patient-responsible doctors about diagnosis, weak auditing and monitoring
systems from management, lack of socialization, and weak commitment are factors
that drive fraud potential. The capability to commit fraud is open in an
environment that is accustomed to committing fraud. Meanwhile, the obstacle to
fraud potential is the operationalization of policies. Other factors that can
help prevent potential fraud include complete medical information on every
medical record form, the implementation of SOP and CP, and the digitization of
medical records.
Keywords: fraud potential; national health insurance; healthcare
facilities.
Perkembangan
revolusi industri menjadi tantangan tersendiri bagi industri kesehatan, dimana persaingan
semakin ketat karena informasi kesehatan kesehatan banyak tersebar di berbagai media
elektronik. Fakta ini membuat pemberi pelayanan kesehatan dihadapkan dengan
kenyataan bahwa pelayanan harus memenuhi standar mutu tertinggi dan biaya yang
efisien. Namun, alasan efisiensi terkadang menimbulkan potensi tindak
kecurangan ilegal yang memengaruhi kualitas pelayanan
Fraud merupakan isu global yang secara laten
mengancam dunia. Dalam pelayanan kesehatan, tindakan ini tidak hanya merugikan
secara finansial namun juga dapat mengancam kualitas pelayanan yang diberikan
karena pasien dihadapkan dengan tindakan medis yang berlebihan dan tidak aman
(Timofeyev & Jakovljevic, 2022). Secara global, fraud telah
menghabiskan 10% dari anggaran kesehatan dunia
Universal Health Coverage (UHC) ialah suatu konsep
dalam reformasi pelayanan kesehatan dengan pemberdayaan segenap masyarakat
untuk meningkatkan aksesibilitas serta ekuitas pelayanan kesehatan
Setelah
beroperasi selama lebih kurang delapan tahun, yakni sejak tahun 2014, banyak
tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Masalah awal yang banyak
diperbincangkan adalah terjadinya defisit terus-menerus selama periode
operasional awal sampai dengan tahun 2020. Pada masa ini muncul proposisi bahwa
salah satu penyebab utama defisit adalah nominal iuran yang terlampau kecil
Fraud dalam penyelenggaraan JKN di
pelayanan kesehatan dapat terjadi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Beberapa contoh
kasus fraud yang dilakukan oleh FKRTL dan FKTP adalah
Fraud dan kejahatan
finansial menurut teori yang dikembangkan oleh
Dalam kombinasi
ketiga faktor ini, teori Fraud Triangle menjelaskan mengapa seseorang
menjadi tergoda untuk melakukan kecurangan. Tekanan atau motivasi menghasilkan
dorongan, peluang memungkinkan tindakan dilakukan, sedangkan rasionalisasi
memberikan pembenaran moral atau psikologis terhadap tindakan tersebut. Lebih
lanjut,
Dalam sebuah entity,
potensi fraud sulit di deteksi, bahkan ketika terdeteksi seringkali
salah estimasi
Penelitian ini merupakan
tinjauan sistematis yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Strategi
penelusuran literatur dilakukan dengan kata kunci: �potential fraud AND healthcare'
dalam database Google Scholar, Embase, Scopus, dan SpringerLink. Literatur
yang diambil adalah artikel berbahasa Indonesia dan Inggris dan terpublikasi 1
tahun setelah BPJS Kesehatan beroperasi hingga saat penelusuran artikel yakni
pada tahun 2015-2023. Artikel-artikel tersebut kemudian ditinjau secara
sistematis dengan dasar Preferred Reporting Items for Systematic reviews and
Meta-Analyses (PRISMA)
Gambar 1
Flow diagram dalam seleksi
artikel
����������� Dari
29 artikel penelitian yang berhasil diseleksi, 20 di antaranya tidak dianalisis
lebih lanjut karena merupakan tinjauan sistematis dan tidak menggambarkan
potensi fraud di faskes. Seluruh penelitian yang diperoleh memiliki
metode analisis kualitatif, dimana 1 diantaranya menggunakan mixed method
untuk mengumpulkan tren potensi fraud yang terdeteksi di FKRTL. Dari 9
artikel yang terkumpul, 5 artikel mendiskusikan mengenai FKRTL dan 4 lainnya
mendiskusikan potensi fraud yang terjadi di FKTP.
Tabel 1
Pendorong dan Penghambat Potensi Fraud JKN di Pelayanan Kesehatan
Judul
(Penulis, Tahun) � Lokasi Penelitian |
Identifikasi Pendorong |
Identifikasi
Penghambat |
|||
Tekanan |
Kapabilitas |
Peluang |
Rasionalisasi |
||
�Analisis
Pelaksanaan Program Pencegahan Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan
Nasional di Puskesmas Kota Semarang� |
1. Terlambatnya pembayaran kapitasi puskesmas oleh BPJS Kesehatan |
1. Akses dan kemampuan untuk manipulasi dokumen rekam medis, laporan
keuangan (bukti transaksi) dan dokumen internal lainnya |
1. Kelemahan
legalitas tim pencegahan fraud JKN |
1. Belum ada sosialisasi khusus fraud
yang dilakukan tim pencegahan fraud JKN |
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud |
�Analisis Pengendalian Potensi Fraud
di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Moechtar Bukittinggi� |
1. Kesenjangan tarif riil rumah sakit dengan tarif INA-CBG |
- |
1. Perbedaan
pemahaman antara verifikator BPJS Kesehatan dan dokter penanggung jawab
pasien tentang diagnosis |
- |
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud |
�Determinan Potensi Fraud Pada
Program JKN di Puskesmas Kota X� |
1. Tekanan situasional dan pekerjaan
dapat menyebabkan timbulnya kekeliruan dalam merujuk pasien dan timbul
komplain pasien |
1. Kemampuan untuk menerima pasien yang menitip berobat |
1. Lemahnya
kebijakan pencegahan fraud di Puskesmas |
|
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya |
�Menelusuri Potensi Fraud dalam
Jaminan Kesehatan Nasional melalui Rekam Medis di Rumah Sakit� |
1. Kesenjangan tarif riil rumah sakit dengan tarif INA-CBG |
- |
1. Perbedaan
pemahaman antara verifikator BPJS Kesehatan dan dokter penanggung jawab
pasien tentang diagnosis |
- |
1. Penulisan
informasi medis yang lengkap pada setiap formulir rekam medis |
�Potensi Kecurangan (Fraud) Dalam
Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19� |
1. Tarif klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid-19 yang tinggi |
1. Akses dan kemampuan untuk manipulasi dokumen rekam medis, laporan
keuangan (bukti transaksi) dan dokumen internal lainnya |
1. Kebijakan petunjuk teknis dalam klaim penggantian
biaya pelayanan pasien Covid-19 yang berubah-ubah |
- |
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya |
�Potential Fraud in The Primary Healthcare� |
1. Tekanan situasional dan pekerjaan seperti fasilitas yang tidak memadai di FKTP menyebabkan
timbulnya kekeliruan dalam merujuk pasien dan timbul komplain pasien |
1. Pengelolaan dana kapitasi yang tersisa tidak transparan |
1. Lemahnya
kebijakan pencegahan fraud di Puskesmas |
1. Belum ada sosialisasi khusus fraud yang dilakukan tim
pencegahan fraud JKN |
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya |
�Pemetaan Stakeholder Program Pencegahan Fraud Jaminan
Kesehatan Nasional di Puskesmas Kota Semarang� |
- |
- |
1. Kurangnya keterlibatan dari para stakeholder
untuk upaya pendeteksian fraud |
1. Belum ada sosialisasi khusus fraud yang dilakukan oleh Dinas
Kesehatan kepada Puskesmas |
1. Operasionalisasi
kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya |
�The Implementation of Fraud Prevention on the National Health
Insurance at Salewangan Maros Hospital, Indonesia: A Qualitative Study� |
- |
- |
1. Lemahnya kebijakan pencegahan fraud di
Rumah Sakit |
1. Belum ada sosialisasi khusus fraud yang dilakukan tim
pencegahan fraud JKN di Rumah Sakit |
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya |
�Violation Reporting System as The Implementation of Fraud Control
Plan in The Public Sector (A Study at Dr. Moewardi Hospital)� |
- |
- |
- |
- |
1.
Operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya |
Pembahasan
Kesenjangan Tarif
Dari penelusuran yang
dilakukan, salah satu pendorong potensi fraud adalah tekanan finansial. Berdasarkan
Peraturan Presiden (PP) No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,
penyelenggara pelayanan kesehatan untuk pelaksanaan program JKN adalah semua
Fasilitas Layanan Kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang
memiliki perjanjian tertulis. Dalam kebijakan yang sama
juga telah diatur mengenai cara pembayaran kepada faskes meliputi tarif
kapitasi dan non-kapitasi bagi FKTP dan INA-CBG dan non-INA-CBG bagi FKRTL.
Pada pelaksanaannya, pembayaran dana kapitasi dan
non-kapitasi sering mengalami keterlambatan
Di FKRTL kesenjangan tarif
INA-CBG dengan tarif rumah sakit merupakan salah satu pendorong potensi fraud.
Salah satu karakteristik dari ekonomi kesehatan adalah kebutuhan biaya yang
tinggi dan terus meningkat. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemajuan teknologi
medis dan farmasi, tingginya permintaan pelayanan kesehatan serta tuntutan
pelayanan kesehatan yang berkualitas
Lemahnya Regulasi
Lemahnya regulasi dari tim
juga membuka peluang dalam tindakan fraud
Konsep fraud berbeda
dengan embezzlement (penggelapan). Pada embezzlement terdapat
upaya pemindahan/penyembunyian aset untuk menguasai aset tersebut. Fraud paling
dekat dengan abuse (penyalahgunaan). Fraud terjadi karena unsur
kesengajaan sedangkan abuse dilakukan tanpa sengaja
Operasionalisasi Kebijakan
Operasionalisasi kebijakan
pencegahan fraud dan kendali mutu kendali biaya menjadi faktor paling
kuat yang dinilai dapat mencegah tindakan fraud
BPJS Kesehatan telah
mengembangkan usaha pencegahan fraud baik di FKTP maupun FKRTL. Sejak
tahun 2020, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem anti-fraud melalui
Smart Collaboration & Artificial Intelligence (AI) dengan digital
claim FKRTL, enhancement Mobile JKN menjadi super app, serta
implementsi AI for Social Health Insurance
����������� Potensi
fraud dalam pelaksanaan JKN disebabkan oleh beberapa faktor. Kondisi
tarif yang diberlakukan membawa tekanan finansial bagi faskes. Lemahnya
regulasi, kurangnya implementasi dari tim pencegahan potensi fraud dan
pimpinan, kurangnya keterlibatan dari para stakeholder,
perbedaan pemahaman antara verifikator BPJS Kesehatan dan dokter penanggung
jawab pasien tentang diagnosis, lemahnya sistem audit dan monitoring dari
pimpinan membuka peluang potensi fraud. Kurangnya sosialisasi oleh tim pencegahan fraud kepada pimpinan faskes maupun
kepada pegawai dan komitmen yang lemah dari anggota tim pencegahan fraud dan
pimpinan faskes membuat rasionalisasi pembenaran dari tindakan fraud. Kapabilitas
untuk melakukan fraud terbuka pada lingkungan yang terbiasa melakukan fraud.
Membangun
budaya bebas fraud dalam lingkungan faskes dapat dimulai dari
operasionalisasi kebijakan pencegahan fraud dan kendali mutu kendali
biaya. Hal ini dilakukan dengan menentukan target, anggaran dan timeline
kegiatan tim pencegahan fraud JKN yang jelas
serta melibatkan SDM yang kompeten. Dengan operasionalisasi kebijakan yang
jelas didukung koordinasi dan kolaborasi lintas sector, motivasi tim pencegahan fraud dan pimpinan faskes juga dapat
meningkat. Faktor lain yang dapat membantu menghambat potensi fraud adalah
penulisan informasi medis yang lengkap pada setiap formulir rekam medis,
penerapan SOP dan CP, dan digitalisasi rekam medis.
Adnyana, M. S.,
& Budi, H. (2023). Potensi Kecurangan (Fraud) Dalam Klaim Penggantian
Biaya Pelayanan Pasien Covid-19. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(2),
162�174. Retrieved from files/223/Adnyana and Budi - 2023 - Potensi Kecurangan
(Fraud) Dalam Klaim Penggantian.pdf
Anggraeni, D.,
& Arif, F. H. A. (2018). Peta Potensi Fraud/Korupsi Pengelolaan Dana
Kapitasi FKTP Program JKN.
Association of
Certified Fraud Examiners. (2016). Report to The
Nations on Occupational Fraud and Abuse.
Association of
Certified Fraud Examiners. (2019). Survei Fraud Indonesia.
BPJS Kesehatan.
(2015, November). Media Internal Resmi BPJS Kesehatan. INFO BPJS KESEHATAN.
BPJS Kesehatan.
(2020). Perkuat Sistem Teknologi Informasi Sebagai Upaya Pencegahan Fraud JKN.
Info BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan.
(2021). Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM. Info BPJS Kesehatan.
Devi, A. D. K.,
Suryoputro, A., & Sriatmi, A. (2020). Pemetaan Stakeholder Program
Pencegahan Fraud Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kota Semarang. Media
Kesehatan Masyarakat Indonesia, 19(3), 238�245. Retrieved from
files/240/26918.html
Dewar, D. M.
(2010). Essentials of health economics. Jones and Bartlett Publishers.
Erisnanto, M.,
& Perdana, H. D. (2018). Violation Reporting System as The
Implementation of Fraud Control Plan in The Public Sector (A Study at Dr.
Moewardi Hospital). Asia Pacific Fraud Journal, 3(2), 307�318.
Retrieved from files/381/Erisnanto and Perdana - 2018 - Violation Reporting
System As The Implementation O.pdf
Fathurrohman,
N., & Dewi, A. (2018). Potential fraud in the primary healthcare. Jurnal
Medicoeticolegal Dan Manajemen Rumah Sakit, 7(3), 196�204.
Retrieved from files/225/Fathurrohman and Dewi - 2018 - Potential fraud in the
primary healthcare.pdf
Fatimah, R. N.,
& Misnaniarti, R. A. S. (2021). Determinan Potensi Fraud Pada Program JKN
di Puskesmas Kota X. PREPOTIF Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(1),
46�54. Retrieved from files/222/Fatimah and Misnaniarti - Determinan Potensi
Fraud Pada Program JKN di Puskesmas.pdf
Gee, J.,
Button, M., & Brooks, G. (2010). The financial cost of Healthcare fraud.
Hudson, B.,
Hunter, D., & Peckham, S. (2019a). Policy failure and the
policy-implementation gap: can policy support programs help? Policy Design
and Practice, 2(1), 1�14. https://doi.org/10.1080/25741292.2018.1540378
Hudson, B.,
Hunter, D., & Peckham, S. (2019b). Policy failure and the
policy-implementation gap: can policy support programs help? Policy Design
and Practice, 2(1), 1�14. https://doi.org/10.1080/25741292.2018.1540378
Indayani, F.,
Ahri, R. A., Amelia, A. R., Gobel, F. A., & Idris, F. P. (2022). The
Implementation of Fraud Prevention on the National Health Insurance at
Salewangan Maros Hospital, Indonesia: A Qualitative Study. Indian Journal
of Forensic Medicine & Toxicology, 16(1), 494�501. Retrieved
from files/380/Indayani and Batara - Health Insurance at Salewangan Maros
Hospital, Ind.pdf
Michaela, S.
M., Nurmalasari, M., & Hosizah. (2021). Fraud in healthcare facilities: A
Narrative Review. Public Health of Indonesia, 7(4), 166�171. https://doi.org/10.36685/phi.v7i4.465
Mitriza, A.,
& Akbar, A. (2019). Analisis Pengendalian Potensi Fraud di Rumah Sakit
Umum Daerah Achmad Moechtar Bukittinggi. Jurnal Kesehatan Andalas, 8(3),
493�499. Retrieved from files/219/Mitriza and Akbar - 2019 - Analisis
Pengendalian Potensi Fraud di Rumah Sakit.pdf
Mohottige, G.,
Sujeewa, M., Shukri, M., Yajid, A., Khatibi, A., Ferdous, S. M., &
Dharmaratne, A. I. (2018). The New Fraud Triangle Theory-Integrating Ethical
Values of Employees. International Journal of Business, Economics and Law,
16(5), 52�57.
Moisio, M. A.
(2013). A Guide to Health Insurance Billing (4th ed.).
New York: Cengage Learning.
Mubarok, S.,
Zauhar, S., Setyowati, E., & Suryadi. (2020). Policy Implementation
Analysis: Exploration of George Edward III, Marilee S Grindle, and Mazmanian
and Sabatier Theories in the Policy Analysis Triangle Framework. Journal of
Public Administration Studies, 5(1), 33�38.
Page, M. J.,
McKenzie, J. E., Bossuyt, P. M., Boutron, I., Hoffmann, T. C., Mulrow, C. D.,
� Moher, D. (2021). The PRISMA 2020 statement: an updated guideline for
reporting systematic reviews. Systematic Reviews, 10(1), 89. https://doi.org/10.1186/s13643-021-01626-4
Rashidian, A.,
Joudaki, H., & Vian, T. (2012). No evidence of the effect of the
interventions to combat health care fraud and abuse: A systematic review of
literature. PLoS ONE, 7(8), 1�8. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0041988
Rizka, Z.,
Jati, S. P., & Syamsulhuda, B. M. (2018). Analisis pelaksanaan program
pencegahan kecurangan (fraud) Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kota
Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip), 6(4), 95�104.
Sugiarti, I.,
Masturoh, I., & Fadly, F. (2022). Menelusuri Potensi Fraud dalam Jkn
Melalui Rekam Medis di Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Vokasional, 7(1),
42�50. Retrieved from files/215/Sugiarti et al. - 2022 - Menelusuri Potensi
Fraud dalam Jkn Melalui Rekam M.pdf
Widjajadi, R.
(2023). Pencegahan Kecurangan Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sosialisasi
Kodersi.
Wolfe, D.,
& Hermanson, D. (2004). The Fraud Diamond: Considering the Four Elements
of Fraud. The CPA Journal, 74, 38�42.
World Health
Organization. (2007). Summary Records of WHO�s Executive Board Meeting. Who
Executive Board Meeting 119th and 120th Session. Geneva: World Health
Organization.
World Health
Organization. (2018). New Perspectives on Global Health Spending for Universal
Health Coverage Global report. Retrieved from
http://apps.who.int/bookorders.
Copyright holder: Anugrah Aulia
Ulil Amri, Atik Nurwahyuni, Yenny Nariswari Harumansyah (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |