Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 7, Juli 2023
ANALISIS
PORTFOLIO CONCENTRATION DAN INSURANCE LEVERAGE TERHADAP KEMAMPULABAAN
PERUSAHAAN ASURANSI YANG TERCATAT DI BEI TAHUN 2009-2021 DENGAN MEDIASI
STRUKTUR MODAL
Gandung Troy Sulistyantoro1, Dewi
Hanggraeni2
1Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
Universitas Pertamina, Jakarta Selatan, Indonesia
2Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
Universitas Indonesia
E-mail: [email protected],
[email protected]
Abstrak
Diantara berbagai
jenis risiko, probability
yang paling sering terjadi adalah risiko operasional,
tak terkecuali pada perusahaan asuransi di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan menguji pengaruh risiko operasional berdasarkan portfolio concentration dan insurance leverage terhadap kemampulabaan perusahaan asuransi dengan faktor moderasi
struktur modal. Data diperoleh
dari Bursa Efek Indonesia antara 2009-2021, dengan menggunakan pendekatan metode Structural Equation Model dan Path Analysis. Hasil penelitian yang pertama yaitu struktur modal memiliki pengaruh negatif terhadap kemampulabaan perusahaan asuransi, namun tidak signifikan. Kedua, hubungan positif antara risiko operasional terhadap struktur modal, atau struktur modal juga dipengaruhi secara positif oleh risiko operasional secara signifikan. Ketiga, struktur modal memediasi secara negatif terkait pengaruh risiko operasional terhadap profitablitas perusahaan asuransi.
Kata Kunci: Asuransi; Kemampulabaan;
Indonesia; Risiko Operasional;
Struktur Modal.
Abstract
Among the various
types of risk, the probability that most often occurs is operational risk,
including insurance companies in Indonesia. This study aims to analyze and
examine the effect of operational risk based on portfolio concentration and
insurance leverage on the profitability of insurance companies with a capital
structure moderation factor. Data were obtained from the Indonesia Stock
Exchange between 2009-2021, using the Structural Equation Model and Path
Analysis method approaches. The results of the first study are that capital
structure has a negative effect on the profitability of insurance companies,
but not significant. Second, there is a positive relationship between
operational risk and capital structure, or capital structure is also significantly
influenced positively by operational risk. Third, the capital structure
mediates negatively regarding the effect of operational risk on the
profitability of insurance companies.
Keywords: Insurance;
Profitability; Indonesian; operational risk; Capital Structure.
Pendahuluan
Permasalahan industri asuransi,
khususnya asuransi di
Indonesia, tidak terlepas dari sorotan berbagai
pihak terlebih permasalahan tersebut selalu berkaitan dengan risiko operasional
atau bahkan fraud yang dilakukan oleh manajemen internal
dan atau pihak eksternal. Di Indonesia sendiri, aturan mengenai manajemen risiko, khususnya risiko operasional mengacu pada peraturan yang dibuat OJK, pada
SEOJK 05/2021 tentang penerapan
Manajemen Risiko bagi Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB)
yang tertera di Nomor:
44/POJK.05/2020.
Berbagai permasalahan industri
asuransi, terutama gagal bayar dan fraud oleh manajemen internal/ eksternal, kian menggerus kepercayaan konsumen terhadap asuransi. Kasus-kasus risiko operasional yang terjadi di industri asuransi Indonesia, juga
menjadi fungsi pengawasan OJK dan pemangku kepentingan lain untuk terus berbenah, seperti kasus besar
yang melanda Jiwasraya,
Allianz, Bumiputera, dan Asabri.
Keterkaitan fraud yang dilakukan oleh manajemen internal, khususnya Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kesengsaraan keuangan perusahaan sejak akhir 2018, ketika investasi aset, termasuk saham-saham murah yang berisiko, memburuk, mendorong penundaan pembayaran polis yang jatuh
tempo. Hal ini pun memperlihatkan
bahwasanya risiko operasional bisa terjadi akibat penerapan manajemen risiko yang tergambarkan melalui sistem dan struktur modal-keuangan perusahaan kurang memadai, dan bahkan mempengaruhi kemampulabaan perusahaan tersebut (Tobing, 2016);(Gill et al., 2011).
Risiko operasional didefinisikan
secara luas sebagai risiko kerugian yang diakibatkan oleh
proses internal yang tidak memadai
atau gagal, terkait dengan manusianya, sistem, dan atau faktor eksternal.
Manajemen risiko operasional sangat penting karena kegagalan mengelola risiko operasional berdampak negatif terhadap bisnis mulai dari
berkurangnya keuntungan hingga kebangkrutan perusahaan (Furqoni et al., 2020). Bahkan krisis
keuangan yang dimulai pada tahun 2008 sebagian besar disebabkan oleh berbagai kegagalan manajemen risiko operasional (Putri & Syafruddin,
2023).
Penerapan manajemen risiko,
khususnya dalam mengatasi permasalahan risiko operasional, menjadi sangat penting untuk dilakukan oleh setiap perusahaan atau manajemen di dalamnya. Hal ini nantinya diharapkan perusaahaan mendapatkan profil khususnya risiko operasional dan berfungsi untuk mendeteksi secara dini/premature terkait adanya potensi risiko yang dihadapi. Sekaligus dapat menilai kinerja keuangan dan tingkat kesehatan struktur modal dan liabilitas keuangan perusahaan tersebut.
Konsep semacam ini,
disebut sebagai Early
Warning Systems (EWS), yang mana merupakan tolak ukur perhitungan
dari NAIC (National of Insurance Commissioners) atau badan usaha asuransi Amerika Serikat dalam mengukur kinerja keuangan dan menilai tingkat kesehatan struktur modal dan liabilitas perusahaan asuransi (Satria, 1994).
Oleh karena itu, pentingnya program asuransi yang terintegrasi dengan pengungkapan atau bahkan potensi
yang berkaitan dengan risiko operasional ke dalam proses bisnis model industri asuransi (Prabantarikso et al., 2022). Risiko operasional
dan kerugian secara operasional, disinyalir bisa memberikan dampak cukup signifikan
terhadap nilai pasar perusahaan, baik berkaitan dengan aktivitas seperti miss-selling,
miss-pricing, keberlanjutan bisnis,
dan isu teknologi-cyber.
Risiko operasional sendiri
tetap sulit untuk diidentifikasi dan dinilai karena penyebabnya sangat heterogen, membuat pengembangan model statistik untuk risiko operasional menjadi tantangan. Risiko operasional lebih sering terjadi
dan kurang mudah diukur dan dikelola melalui data dan batasan yang diakui daripada risiko keuangan. Oleh karena itu, diperlukan
pengawasan yang lebih mendalam dan transparan yang mengharuskan manajemen untuk bisa menerapkan
enterprise risk management sekaligus integrasi dengan teknologi (Eceiza et al., 2020).
Studi ini, meneliti
struktur modal sebagai mediasi untuk pengaruh
risiko operasional terhadap kemampulabaan perusahaan asuransi di Indonesia
yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia (BEI). Dengan menggunakan
structural equation model (SEM), hasil penelitian ditemukan bahwa struktur modal memiliki peranan penting dalam menentukan
seberapa besar risiko operasional dalam mempengaruhi kemampulabaan perusahaan asuransi. Dimana, struktur modal akan mempengaruhi secara negatif terhadap kemampulabaan, dan risiko operasional (exposure)
yang tinggi, akan mempengaruhi keefektifan struktur modal yang secara tidak langsung mempengaruhi kemampulabaan itu juga.
Permasalahan struktur modal yang menjadi dasar risiko
operasional, dikarenakan manajemen yang lebih memilih menahan modal yang dimiliki atau bahkan
risiko kebangkrutan dari insurer yang bisa merambat ke kegagalan
bayar menjadi fokus utama di penelitian ini. Peneliti meyakini bahwa risiko operasional
akan menjadi dasar permasalahan dari risiko insolvensi
(kebangkrutan) yang tidak diatur atau dicegah
melalui profiling risiko potensial sebelumnya.
Teori trade-off mendasari penggunaan optimalisasi modal atau capital dalam suatu industri asuransi, sebagai pemahaman yang berkaitan dengan kapitalisasi dan struktur modal dengan optimisasi risk-based capital. Peranan
teori keagenan (agency
theory) di dalam teori
trade off, akan menentukan seberapa besar risiko yang diambil oleh manajer dalam menentukan
struktur modal tersebut dalam mengurangi risiko operasional (Cheng & Weiss, 2012).
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1) Apakah risiko operasional
berpengaruh terhadap kemampulabaan perusahaan asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia? 2) Apakah
insurance leverage berpengaruh positif
terhadap kemampulabaan perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia?
3) Apakah portfolio concentration berpengaruh
negatif terhadap kemampulabaan perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia? 4) Apakah faktor struktur modal memediasi secara langsung maupun tidak langsung pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia?
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk
mengetahui pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
2) Untuk mengetahui pengaruh insurance leverage terhadap
kemampulabaan perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. 3) Untuk mengetahui pengaruh portfolio
concentration terhadap kemampulabaan
perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
4)�� Untuk mengetahui faktor struktur modal memediasi, baik secara langsung
maupun tidak langsung pada pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan perusahaan Asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Metode Penelitian
Mengacu pada penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, penelitian ini menggunakan metode Structural
Equation Model (SEM) yang didalamnya juga terdapat path analysis technique (PAT). Dimana PAT digunakan sebagai pengujian terhadap hubungan langsung (direct) atau tidak langsung
(indirect) terkait efek risiko operasional yang dimoderasi oleh struktur modal terhadap kemampulabaan perusahaan. SEM sendiri menurut Putra & Sedana (2019) dan Stein (2012) melibatkan persamaan
linear serta penekanan pada
teknik regresi, analisis faktor, PAT, dan latent
growth modelling.
Diperkuat oleh Hox (1998) bahwasanya di dalam SEM juga diperkuat dengan adanya visualisasi
yang membentuk theoretical construct yang dibangun dengan tujuan untuk kemudahan
dalam memahami suatu permasalahan penelitian. Alat yang digunakan dalam penelitian ini, menggunakan aplikasi atau perangkat
lunak berbasis SMART PLS 3.
Sebagaimana penelitian dengan metode SEM, pendekatan yang digunakan lebih ke arah generalized least square
(GLS), penelitian ini menggunakan beberapa variabel laten diantaranya variabel kemampulabaan (ζ1),
variabel risiko operasional (ζ2), variabel struktur modal (ζ3), dan variabel
makroekonomi (ζ4). Untuk
penjelasan operasionalisasi
variabel, bisa dilihat melalui tabel di bawah ini:
Tabel 1 Operasionalisasi
Variabel Penelitian
Variabel Observasi |
Formula |
|
Variabel Dependen |
||
Kemampulabaan (ζ1) |
Profit Margin (y1) |
Pendapatan Sebelum Pajak/Total Pendapatan |
Return on Assets (y2) |
Laba Bersih/Total
Aset |
|
Return on Equity (y3) |
Laba Bersih/Total
Ekuitas |
|
Variabel Independen |
||
Risiko Operasional
(ζ2) |
Insurance Leverage (x1) |
Cadangan/Ekuitas Pemegang Saham |
Portfolio Concentration (x2) |
Σ
(Investasi ki/Total Investasi)2 ki = deposito berjangka, reksadana,
efek |
|
Variabel Moderasi |
||
Struktur Modal (ζ3) |
Rasio Liabilitas
(x3) |
Total
Hutang/Total Aset |
Rasio Ekuitas
(x4) |
Ekuitas Pemegang
Saham/Total Aset |
|
Reserve to Liability Ratio (x5) |
Cadangan/Total
Hutang |
|
Variabel Kontrol |
||
Makroekonomi (ζ4) |
Tingkat
pertumbuhan ekonomi (x6) |
(GDPt
- GDPt-1)/GDPt-1; GDP (Gross
Domestic Product) |
Tingkat
inflasi (x7) |
(CPIt
- CPIt-1)/CPIt-1; CPI (Consumer
Price Index) |
|
Tingkat
pengangguran (x8) |
Jumlah yang Tidak Bekerja/Angkatan Kerja |
Gambar 1 Kerangka Penelitian
Berdasarkan hipotesis
dan operasionalisasi variabel
yang digunakan, dibentuklah
kerangka penelitian sesuai dengan penjelasan
sebelumnya. Dimana gambar 1
tersebut memasukkan unsur mediasi struktur
modal dalam menjelaskan pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan.
Jumlah |
|
Perusahaan
Asuransi yang tidak memiliki data lengkap 2009-2021 |
(8) |
Perusahaan
Asuransi yang tercatat di
Bursa Efek Indonesia 2009-2021 |
17 |
Jumlah Sampel |
9 |
Selanjutnya, dari
proses screening yang dilakukan, terutama
dengan proses seleksi ketersediaan data penelitian ini diperoleh melalui
laporan keuangan dan laporan Bursa Efek Indonesia
(BEI). Hanya terdapat 9 (sembilan)
perusahaan asuransi yang menjadi sampel utama penelitian ini dari 17 perusahaan
yang tercatat. Dimana 9 perusahaan
asuransi ini, diantaranya 8 berkategori perusahaan asuransi umum, dan 1 perusahaan asuransi jiwa, dengan periode penelitian selama 13 tahun.
Hasil dan Pembahasan
Pengujian Reabilitas dan Validitas untuk Variabel Laten
Tabel
2 Internal consistency antar variabel
laten
Variabel Laten |
Indikator |
Reliabilitas |
Std.Dev |
P-value |
Comps. Reliab. |
AVE |
(ζ1) |
(y1) |
0,829 |
0,354 |
0,019* |
0,943 |
0,848 |
(y2) |
0,973 |
0,207 |
0,000*** |
|||
(y3) |
0,954 |
0,170 |
0,000*** |
|||
(ζ2) |
(x1) |
0,994 |
0,030 |
0,000*** |
0,487 |
0,494 |
(x2) |
-0,014 |
0,245 |
0,955 |
|||
(ζ3) |
(x3) |
0,922 |
0,038 |
0,000*** |
0,069 |
0,596 |
(x4) |
-0,921 |
0,038 |
0,000*** |
|||
(x5) |
0,299 |
0,121 |
0,014* |
|||
(ζ4) |
(x6) |
0,773 |
0,116 |
0,000*** |
0,496 |
0,627 |
(x7) |
0,927 |
0,103 |
0,000*** |
|||
(x8) |
-0,651 |
0,163 |
0,000*** |
|||
If a p-value is less than 0.05, it
is flagged with one star (*). If a p-value is less than 0.01, it is flagged
with 2 stars (**). If a p-value is less than 0.001, it is flagged with three
stars (***) |
Pengujian dan penilaian
reabilitas, menurut� Hair, Sarstedt,
Pieper (2012) dan Hair, Sarstedt,
Ringle (2012) memberikan
saran bahwa pengukuran uji reabilitas menggunakan composite
reliability (CR). Sebuah hasil
dapat dikatakan cukup memenuhi syarat uji reabilitas apibila skor pada nilai CR berada seminimalnya diantara 0,6 � 0,7 atau lebih. Dilihat
dari tabel 1, hasil pengujian reabilitas berdasarkan nilai CR jatuh pada rentan 0,069�0,943.
Variabel (ζ3) tergolong
tidak reliabel menurut pengujian CR, namun variabel ini bisa dipertahankan
apabila menggunakan pengujian berdasarkan nilai average variance extracted (AVE). Nilai AVE pada variabel (ζ3), memenuhi syarat minimun AVE yang lebih dari 0,50, dan secara keseluruhan indikator variabel di tabel tersebut, memenuhi persyaratan AVE, sehingga bisa dikatakan
valid. Untuk secara pengujian keseluruhan, dilihat dari indikator
reliabilitas masih memenuhi persyaratan pada rentang nilai 0,4-0,7 dan dianggap penting dalam konteks validitas
penelitian (Hair
et al., 2012).
Tabel
3 Discriminant Validity dengan korelasi
antar variabel laten
Variabel Laten |
Kemampulabaan |
Risiko Operasional |
Struktur Modal |
Makroekonomi |
(ζ1) |
0,921 |
|
|
|
(ζ2) |
-0,074 |
0,703 |
|
|
(ζ3) |
0,289 |
-0,099 |
0,772 |
|
(ζ4) |
-0,124 |
0,787 |
-0,138 |
0,792 |
Pengujian validitas
dari model pengukuran selanjutnya didasari dengan evaluasi pengujian berdasarkan nilai Fornell-Larcker criterion
(FLC) (Fornell & Larcker, 1981). Pengujian FLC bertujuan untuk meyakinkan validitas diskriminan, dan dievaluasi dengan memastikan bahwa konstruk valid dengan syarat konstruk tersebut berbagi lebih banyak varians
dengan konstruknya sendiri daripada dengan konstruk lainnya. Apabila dilihat dari tabel
2, hasil FLC tertinggi didapatkan dengan skor 0,921, dengan korelasi konstruk dengan item pengukurannya lebih besar secara
umum, baik konstruk kemampulabaan, risiko operasional, struktur modal, dan makroekonomi sebagai variabel laten. Dengan demikian dapat ditarik benang
merahnya bahwa hal ini mengindikasikan
validitas diskriminan pada setiap variabel laten.
Tabel 4 Hasil Regresi dengan R-square dan Adjusted R-square variabel laten
Variabel Laten |
R-Square |
Adj R-Square |
Kemampulabaan (ζ1) |
0,624 |
0,617 |
Struktur Modal (ζ3) |
0,092 |
0,068 |
Pengujian determination coefficient atau uji nilai r-square bertujuan untuk dapat mengukur kelayakan dan tingkat akurasi konstruk dalam model structural penelitian.
Ghozali (2014), menjelaskan
mengenai tiga nilai acuan dari
r-square yaitu 0,67 (baik),
0,3 (moderat), dan 0,19 (lemah).
Dari hasil tabel 3, menunjukkan bahwa 62,4% variasi Kemampulabaan (ζ1) dapat dijelaskan oleh variabel (y1), (y2), dan (y3). Sedangkan
variasi Struktur Modal
(ζ3) yang menjadi variabel
mediasi hanya mampu dijelaskan 9,2% oleh variabel observasi (x3), (x4),
dan (x5).
Tabel
5 Structural path significance in bootstrapping
Variabel Laten |
Original Sample |
Sample Mean |
Std.Dev |
T-stats |
P-value |
Struktur Modal � Kemampulabaan |
-0,128 |
-0,062 |
0,224 |
0,573 |
0,567 |
Makroekonomi � Struktur Modal |
-0,061 |
-0,048 |
0,065 |
0,934 |
0,350 |
Makroekonomi � Kemampulabaan |
0,277 |
0,323 |
0,084 |
3,293 |
0,001*** |
Risiko Operasional � Struktur Modal |
0,781 |
0,777 |
0,038 |
20,710 |
0,000*** |
Risiko Operasional � Kemampulabaan |
0,054 |
0,050 |
0,108 |
0,502 |
0,616 |
If a p-value is less than 0.05, it
is flagged with one star (*). If a p-value is less than 0.01, it is flagged
with 2 stars (**). If a p-value is less than 0.001, it is flagged with three
stars (***) |
Hasil structural path significance in bootstrapping tabel 4, menunjukkan bahwa struktur modal memiliki pengaruh negatif namun tidak
signifikan terhadap kemampulabaan, dengan nilai koefisien -0.222 dan
�p-value sebesar 0,567. Hal ini
menunjukkan bahwa struktur modal yang buruk pada suatu perusahaan asuransi akan memberikan
dampak kinerja keuangan perusahaan, khususnya kemampulabaan menjadi lebih buruk
dan hipotesis 1 ditolak. Namun, variabel risiko operasional memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan struktur modal secara tidak langsung, dengan nilai koefisien
sebesar 0,781 dan p-value sebesar
0,000. Hal ini memperkuat bahwa risiko operasional
yang tinggi akan mempengaruhi dan dipengaruhi secara buruk dalam
penerapan struktur modal
(vice versa).
Sedangkan risiko
operasional terhadap kemampulabaan ditemukan pada tabel 4, bahwa memiliki pengaruh positif namun tidak
signifikan, dengan nilai koefisien 0.054 dan
p-values sebesar 0,616. Temuan
ini, walaupun hipotesis 2 juga ditolak, setidaknya masih memperkuat hipotesis 3 yang diterima bahwasanya moderasi struktrul modal secara negatif terkait pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan itu sendiri.
Tabel
6 Indirect effect pada variabel mediasi
Specific Indirect Effect |
Value |
Makroekonomi � Struktur Modal � Kemampulabaan |
0,008 |
Risiko Operasional � Struktur Modal � Kemampulabaan |
-0,100 |
Haryono (Haryono, 2017). menjelaskan bahwa pengaruh tidak langsung (indirect effect) bertujuan untuk menganalisis seberapa kuat pengaruh suatu variabel dengan variabel lain. Secara indirect effect, tabel 5 menunjukkan faktor variabel mediasi dalam pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan dengan mediasi struktur modal. Hal ini dapat dilihat bahwa, efek secara tidak langsung oleh struktur modal memiliki nilai yang negatif, dengan nilai -0,100, berarti sesuai dengan temuan pada tabel 4.
Dimana, struktur modal memiliki peranan penting dalam menentukan risiko operasional terhadap kemampulabaan kinerja perusahaan. Dengan demikian ditunjukkan bahwa semakin tinggi nilai risiko operasional, berpengaruh tidak langsung secara negatif melalui moderasi struktur modal terhadap kemampulabaan itu sendiri.
Tabel 7 Outer Loadings pada Insurance Leverage
dan Portfolio Concentration
Outer Loadings Effect |
Original Sample |
P-Value |
IL
� Operational Risk |
�0,994 |
0,000 |
PC � Operational Risk |
-0,014 |
0,955 |
Sesuai dengan
temuan pada tabel 6 diatas, apabila menggunakan pemecahan hasil olah data, pembahasan outer loadings dalam membangun risiko operasional bisa dilihat sesuai hasil diatas. Bisa dikatakan bahwa IL memiliki pengaruh positif dan signifikan dengan hasil 0.000 untuk p-value. Hal ini membuktikan bahwa peningkatan IL bisa secara tidak langsung
meningkatkan performa kemampulabaan sekaligus meningkatkan risiko operasional yang didasari oleh struktur modal. Sedangkan, untuk konsentrasi portofolio hasil pada tabel 6 menunjukkan nilai koefisien yang negative dan
tidak signifikan terhadap risiko operasional. Dimana, secara tidak langsung PC membangun konstruk terhadap risiko operasional secara negatif apabila produk asuransi terlalu terkonsentrasi, begitupun sebaliknya. Begitupun, secara tidak langsung, PC juga memiliki pengaruh negatif terhadap kemampulabaan perusahaan.
Berdasarkan hasil pembahasan, yang pertama, perusaahaan akan memiliki laba yang tinggi ketika
reserve-to-liability-nya menurun.
Hal ini disebabkan oleh adanya ketersediaan dana yang tidak terikat dengan
konsep dana cadangan untuk meraih suatu
pendapatan yang lebih besar. Hasil temuan 1 konsisten dengan studi yang dilakukan oleh Chen (2009) dan Liu (2003). IL yang positif
dapat meningkatkan keuntungan perusahaan asuransi dengan membantu mereka mendapatkan akses ke sumber daya
yang lebih besar untuk melakukan investasi dan memperluas operasi bisnis mereka. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan pendapatan dan memperoleh laba yang lebih tinggi.
Namun, penggunaan
leverage yang berlebihan dapat
meningkatkan risiko operasional perusahaan, terutama jika perusahaan
tidak mampu mengelola kewajiban hutang dan pembayaran bunga dengan baik.
Risiko kebangkrutan dan kehilangan reputasi perusahaan di pasar dapat terjadi akibat penggunaan leverage yang berlebihan
(Bernier
& Mahfoudhi, 2010). Sebaliknya,
PC yang negatif dapat membantu perusahaan asuransi mengurangi risiko konsentrasi investasi dengan memperluas portofolio investasi mereka. Diversifikasi investasi dapat membantu mengurangi risiko terkait dengan fluktuasi pasar yang besar atau kejadian eksternal
yang tidak terduga. Namun, terlalu banyak diversifikasi portofolio dapat menyebabkan risiko kehilangan fokus dan kinerja yang lebih rendah daripada investasi tunggal yang sangat baik.
Hal ini dapat meningkatkan risiko operasional perusahaan asuransi, yaitu risiko yang terkait dengan kesalahan manusia, proses, dan sistem dalam melakukan
operasi bisnis (Cummins
et al., 1999). Namun,
perlu diperhatikan bahwa penggunaan leverage dan diversifikasi portofolio yang berlebihan dapat meningkatkan risiko operasional perusahaan asuransi. Terlalu banyak leverage dapat menyebabkan perusahaan tidak mampu memenuhi
kewajiban hutang mereka dan mengalami kebangkrutan, sementara terlalu banyak diversifikasi portofolio dapat menyebabkan perusahaan kehilangan fokus dan visibilitas terhadap kinerja investasi mereka. Kedua hal ini
dapat meningkatkan risiko operasional perusahaan asuransi, yang mencakup kesalahan manusia, proses, dan sistem dalam melakukan operasi bisnis (Laeven
& Valencia, 2013);(Nishihara
& Shibata, 2013).
Hasil dari temuan 2 dan 3 menunjukkan adanya pengaruh negatif dari struktur
modal terhadap kemampulabaan.
Sedangkan, risiko operasional memiliki pengaruh positif terhadap struktur modal dan kemampulabaan. Hal ini menunjukkan bahwasanya struktur modal sebagai mediasi, yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh peningkatkan positif risiko operasional, berpengaruh secara langsung terhadap kemampulabaan dengan pengaruh yang negatif namun tidak
signifikan. Pengaruh tersebut mengindikasikan bahwa strategi operasional yang lebih agresif lebih
efektif dalam pengurangan risiko operasional ketimbang strategi konsevatif. Hal tersebut menunjukkan bahwa penemuan 2 tidak mendukung hipotesis kedua yang peneliti ajukan. Dalam konteks
ini, argumentasi yang dapat dibangun adalah bahwa struktur
modal yang tinggi dapat mengakibatkan biaya bunga yang lebih besar dan ketergantungan pada hutang yang dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan.
Di sisi lain, risiko operasional yang tinggi dapat mempengaruhi
keputusan perusahaan dalam memilih struktur
modal, sehingga dapat menghasilkan pengaruh positif pada struktur modal dan profitabilitas perusahaan. Namun, risiko operasional
yang terlalu tinggi juga dapat mengakibatkan kerugian keuangan yang signifikan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan (Tandelilin,
2010). Menurut
Anginer (2012)perusahaan
yang memiliki tingkat risiko operasional yang tinggi memiliki kecenderungan untuk menggunakan struktur modal yang lebih beragam dalam
membiayai proyek dan pada akhirnya mencapai profitabilitas yang lebih tinggi. Hal ini terjadi karena perusahaan perlu memperhatikan risiko dalam pengambilan keputusan pembiayaan sehingga dapat meminimalkan risiko operasional yang mungkin terjadi.
Perlu digaris
bawahi bahwa, moderasi struktur modal apabila dikaitkan dengan risiko operasional
terhadap kemampulabaan memiliki penguatan pada 2 arah, namun dominan
pada arah negatif. Hal ini sesuai dengan
temuan Putra dan Sedana (2019), yang mana pengaruh
risiko operasional yang tinggi (positif) akan mempengaruhi strategi stuktur modal, yang secara tidak langsung juga berdampak secara negatif terhadap kemampulabaan perusahaan asuransi tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan temuan diatas, dapat disimpulkan bahwa secara tidak
langsung faktor mediasi oleh struktur modal memberikan penguatan secara negatif antara risiko operasional
dan kemampulabaan perusahaan
secara tidak langsung. Hal ini diperlihatkan bahwa, temuan 4 mengatakan bahwasanya struktur modal memiliki pengaruh negatif terhadap kemampulabaan perusahaan yang diperkuat oleh pernyataan Cheng
dan Weiss terkait biaya tambahan (holding cost) ketika menjaga stabilitas struktur modal untuk kesehatan kinerja keuangan.
Sebaliknya, bila dilihat dari
sisi risiko operasional, pengaruh struktur modal yang tinggi mempengaruhi secara positif tingkat keburukan struktur modal di dalam kinerja perusahaan
tersebut. Dengan demikian dapat diimplikasikan akan berdampak secara tidak langsung terhadap kemampulabaan perusahaan. Hasil ini juga memperkuat bahwasanya risiko operasional yang disebabkan oleh dana cadangan
yang kurang maksimal, atau bahkan kredit
macet oleh insurer asuransi
akan berdampak secara negatif melalui penyusutan dan mengurangi kemampulabaan perusahaan asuransi.
Oleh
karena itu, temuan pada studi ini memiliki implikasi-implikasi
tersendiri bagi regulator maupun pemangku kepentingan. Hal ini disebabkan pengaruh risiko operasional terhadap kemampulabaan ini harus menggarisbawahi
peran struktur modal dalam penentuan akhirnya. Keterbatasan ini sekaligus menjadi
hal yang dapat dilakukan penelitian lanjutan di masa mendatang, khususnya untuk fokus elemen atau
variabel lain yang terdapat
pada risiko operasional, struktur modal, maupun kemampulabaan. Industri lain, baik sektor
keuangan lainnya maupun non keuangan juga disarankan menjadi ruang penelitian kedepan,� dikarenakan keterbatasan data yang tersedia
di sektor asuransi.
Terakhir, saran bagi industri asuransi
di Indonesia, dapat menggunakan
hasil temuan ini untuk lebih
meyakinkan pentingnya penerapan manajemen risiko. Khususnya, perusahaan asuransi disarankan untuk mitigasi dan melakukan profiling risiko operasional yang bisa merambat ke
ranah risiko kebangkrutan perusahaan. Dimana, peran struktur modal disetiap keuangan perusahaan asuransi, harus diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan peraturan
yang berlaku serta batas toleransi risiko yang didasarkan pada risk appetite manajemen,
guna mengoptimalkan risk-based
capital masing-masing perusahaan asuransi.
BIBLIOGRAPHY
Anginer, D., Demirguc-Kunt, A., & Zhu, M. (2012).
How does deposit insurance affect bank risk. Evidence from the Recent
Crisis: The World Bank.
Bernier,
G., & Mahfoudhi, R. M. (2010). On the economics of postassessments in
insurance guaranty funds: A stakeholders� perspective. Journal of Risk and
Insurance, 77(4), 857�892.
Chen, J., Chen, M., Liao, W., & Chen, T. (2009).
Influence of capital structure and operational risk on profitability of life
insurance industry in Taiwan. Journal of Modelling in Management, 4(1),
7�18.
Cheng,
J., & Weiss, M. A. (2012). Capital structure in the property-liability
insurance industry: Tests of the tradeoff and pecking order theories. Journal
of Insurance Issues, 1�43.
Cummins, J. D., Tennyson, S., & Weiss, M. A.
(1999). Consolidation and efficiency in the US life insurance industry. Journal
of Banking & Finance, 23(2�4), 325�357.
Eceiza, J., Kristensen, I., Krivin, D., Samandari, H.,
& White, O. (2020). The future of operational-risk management in financial
services. Preuzeto, 17, 2022.
Furqoni,
F., Budi, D. S., & Supriyanto, E. (2020). Manajemen Risiko dalam Proses
Relokasi Datacenter & Disaster Recovery Center. Syntax Idea, 2(1),
43�47.
Gill,
A., Biger, N., & Mathur, N. (2011). The effect of capital structure on
profitability: Evidence from the United States. International Journal of
Management, 28(4), 3.
Hair, J. F., Sarstedt, M., Pieper, T. M., &
Ringle, C. M. (2012). The use of partial least squares structural equation
modeling in strategic management research: a review of past practices and
recommendations for future applications. Long Range Planning, 45(5�6),
320�340. https://doi.org/10.1016/j.lrp.2012.09.008
Hox,
J. J., & Bechger, T. M. (1998). An introduction to structural equation
modeling. Family Science Rewiew, 11, 354-373. Hu, L.-t., & Bentler, PM
(1999). Cutoff criteria for fit indexes in covariance structure analysis:
Conventional criteria versus new alternatives. Structural Equation Modeling,
6(1), 1�55.
Laeven,
L., & Valencia, F. (2013). Systemic banking crises database. IMF
Economic Review, 61(2), 225�270.
Liu,
Y. M. (2003). The effect of industrial structure on business strategy and
profitability for life insurance in Taiwan. Unpublished Master Thesis).
Taichung, Taiwan: Department of Insurance, Chaoyang University of Technology.
Nishihara,
M., & Shibata, T. (2013). The effects of external financing costs on
investment timing and sizing decisions. Journal of Banking & Finance,
37(4), 1160�1175. https://doi.org/10.1016/j.jbankfin.2012.11.014
Prabantarikso,
R. M., Edian Fahmy, S. E., Abidin, Z., & Abdulrachman, Y. (2022). Konsep
Dan Penerapan Manajemen Risiko Operasional: RCSA-KRI-LED. Deepublish.
Putra,
I. G. W. R., & Sedana, I. B. P. (2019). Capital structure as a mediation
variable: Profitability and liquidity on company value in real estate companies
in Indonesia stock exchange. International Research Journal of Management,
IT and Social Sciences, 6(4), 62�72.
https://doi.org/10.21744/irjmis.v6n4.640
Putri,
C. V., & Syafruddin, M. (2023). Pengaruh Manajemen Risiko Terhadap Kinerja
Keuangan Bank (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Keuangan Sub Sektor Bank
yang Terdaftar di BEI Tahun 2010�2019). Diponegoro Journal of Accounting,
12(2).
Satria,
S. (1994). Pengukuran kinerja keuangan perusahaan asuransi kerugian di
Indonesia: dengan analisis rasio keuangan" early warning system".
Kerjasama Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia
dengan �.
Stein,
C. M., Morris, N. J., & Nock, N. L. (2012). Structural equation modeling. Statistical
Human Genetics: Methods and Protocols, 495�512.
Tandelilin, E. (2010). Portofolio dan
Investasi: Teori dan aplikasi. Kanisius.
Tobing,
E. E. (2016). Pengaruh Penerapan Total Quality Management (TQM) Terhadap
Peningkatan Laba Perusahaan (Studi Kasus Pada PT. Ultrajaya Padalarang).
Universitas Widyatama.
Copyright holder: Gandung Troy Sulistyantoro, Dewi Hanggraeni (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |