Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 10, Oktober
2022
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP PROFITABILITAS
DENGAN FIRM SIZE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI
JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII) PERIODE 2016-2022
Ardi Winata, Marlina Widiyanti, Kms. M Husni Thamrin,
Isni Adriana, Yuliani
Program Studi Magister Ilmu Manajemen, Universitas Sriwijaya
E-mai: [email protected], [email protected],
[email protected],
[email protected],
[email protected]
Abstrak
Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh langsung intellectual capital
terhadap profitabilitas pada Perusahaan Yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index
(JII) Periode 2016 � 2022 dan Untuk menganalisis pengaruh tidak langsung intellectual capital terhadap profitabilitas melalui firm size pada Perusahaan Yang Terdaftar di Jakarta
Islamic Index (JII) Periode 2016 � 2022. Populasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic
Index (JII) Periode 2016 � 2022. Sampel penelitian ini dipilih dengan metode purposive
sampling.
Ada 11 perusahaan yang dijadikan sebagai sampel
penelitian. Data dianalisis dengan menggunakan path analysis yang dioperasikan
dengan menggunakan Eviews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intellectual
capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap profitabilitas pada
perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. Intellectual capital
memiliki pengaruh dan signifikan terhadap firm size, Firm memiliki pengaruh dan
signifikan terhadap profitabilitas dan Firm size memediasi intellectual capital
pada profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022.
Keywords: Intellectual Capital,
Firm Size, Profitabilitas.
Abstract
The
purpose of this study is to analyze the direct influence of intellectual
capital on profitability in Companies Listed in the Jakarta Islamic Index (JII)
for the 2016 � 2022 Period and to analyze the indirect influence of
intellectual capital on profitability through firm size in Companies Listed in
the Jakarta Islamic Index (JII) for the 2016 � 2022 Period. The population in
this study is companies listed in the Jakarta Islamic Index (JII) for the 2016
� 2022 period. The sample of this study was selected by purposive sampling
method. There were 11 companies that were used as research samples. The data
was analyzed using path analysis operated using Eviews. The results showed that
Intellectual capital has an influence and significant on profitability in
companies listed in JII for the 2016 � 2022 period. Intellectual capital has a
significant influence on firm size, Firm has an influence and significant on
profitability and Firm size mediates intellectual capital on profitability in
companies listed in JII for the 2016 � 2022 period.
Keywords: Intellectual Capital, Firm Size, Profitability.
Pendahuluan
Meningkatnya
persaingan di era globalisasi saat ini menuntut perusahaan untuk terus melakukan
berbagai macam strategi bisnis untuk mencapai tujuan perusahaan. Strategi yang
benar dan tepat diperlukan perusahaan guna �meningkatkan kinerja
perusahaan untuk mencapai tujuannya. Tujuan perusahaan adalah meningkatkan
kesejahteraan pemilik dengan mengoptimalkan nilai perusahaan (Haryanto, 2019). Dalam kenyataannya terdapat hubungan keagenan yang terjadi, yaitu adanya
hubungan antara para manajer dan pemilik perusahaan (Yulianto dkk., 2019). Walaupun terdapat perbedaan kepentingan antara kedua �belah pihak, akan tetapi mereka memiliki satu tujuan yang
sama yaitu menghasilkan laba semaksimal mungkin.
Pada
dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam kategori yaitu besar, menengah
dan kecil. Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan
menurut mempengaruhi minat investor dalam melakukan investasi sehingga akan
mempengaruhi volume penjualan saham perusahaan. Untuk menarik minat investor
dalam berinvestasi, manajemen akan berusaha untuk meningkatkan profitabilitas
perusahaan profitabilitas perusahaan dapat ditingkatkan dengan meningkatkan
laba pada setiap periodenya. Akan tetapi jika laba yang dihasilkan tidak sesuai
dengan yang diharapkan akan memicu tindakan oportunistik yang dilakukan
manajemen agar laba yang dihasilakan sesuai yang diharapkan.
Profitabilitas
dijadikan alat untuk mengevaluasi kinerja manajemen, apakah mereka telah
bekerja secara efektif atau tidak. Manajemen yang tidak� efektif akan menghasilkan profitabilitas yang
rendah, sehingga dianggap gagal� dalam
mencapai tujuan perusahaan. Manajemen yang tidak ingin dianggap gagal, akan
berusaha meningkatkan laba perusahaan dan stabilitas labanya (Belkaoui, 2005).
Dalam mengelola
sumber dayanya di era dengan kemajuan teknologi informasi, perusahaan
memerlukan strategi bisnis yang tepat agar tetap dapat bersaing dengan
perusahaan-perusahaan lain. Dengan adanya persaingan ini, menyebabkan
perusahaan harus mampu berinovasi serta menyadari bahwa kemampuan bersaing
tidak hanya terletak pada aset berwujud tetapi lebih pada pengelolaan
organisasi dan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan. Agar dapat terus
bertahan perusahaan-perusahaan mengubah bisnis yang berdasarkan pada labor based business (bisnis berdasarkan
tenaga kerja) menjadi knowledge based
business (bisnis bedasarkan pengetahuan), strategi ini difokuskan pada
pengetahuan dan keahlian dari tenaga kerja yang dapat meningkatkan nilai
perusahaan dibandingkan dengan mengandalkan banyaknya tenaga kerja dalam suatu
perusahaan (Sanusi,2020).
Bisnis yang
berdasarkan pengetahuan merupakan suatu aset tidak berwujud (intangible assets) seperti kemampuan dan
pengetahuan pekerja, teknologi informasi yang mendukung pekerja dan
menghubungkan perusahaan 3 dengan customers
dan supplier, serta iklim organisasi yang mendorong inovasi, pemecahan
masalah, dan pengembangan (Kaplan dan Norton, 2001). Salah
satu pendekatan untuk mengukur Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah dengan pendekatan intellectual capital (IC).
Demi meningkatkan citra perusahaan yang baik,
untuk itu perusahaan yang terdaftar di JII harus berusaha
meningkatkan kinerja keuangannya. Salah satu caranya yaitu dengan tetap
mendapatkan kepercayaan dari para penyandang dana baik itu dari pemegang saham perusahaan itu sendiri ataupun dari
masyarakat. Maka dari itu, pihak internal
perusahaan sudah seharusnya berusaha mengidentifikasi
masalah-masalah yang ada dengan cara mengukur kinerja
keuangan perusahaan lalu membuat keputusan yang efektif dan tepat. Sehingga nantinya akan tercipta kinerja keuangan
perusahaan yang optimal. Apabila kinerja keuangan
perusahaan tercermin baik, sudah pasti para
stakeholder dan masyarakat secara luas akan
semakin percaya pada perusahaan tersebut.
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di, maka judul penelitian �Pengaruh Intellectual Capital Terhadap
Profitabilitas dengan Firm Size sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan
Yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2016 � 2022�
Studi Pustaka
A. Intellectual
Capital
Intellectual capital adalah semua aset tak berwujud dari sebuah organisasi
perusahaan yaitu mencangkup kapasitas inovasi, keuangan dan sumber daya manusia
dalam sebuah sistem untuk menciptakan Value
added. Intellectual Capital merupakan
materi intelektual yang telah diformalisasikan, ditangkap, untuk menciptakan
kekayaan, dengan menghasilkan suatu aset yang bernilai tinggi Ulum (2009) dalam
Widiatmoko (2015). Menurut
Widiatmoko (2015) Intellectual Capital diakui dapat meningkatkan
keuntungan perusahaan yang labanya dipengaruhi oleh inovasi dan knowledge-intensive
service. �Menurut Pulic dalam Widiatmoko (2015), tujuan utama dalam
ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan value added. Sedangkan
untuk dapat menciptakan value added dibutuhkan ukuran yang tepat tentang
physical capital dan intellectual potential. Physical capital yaitu
dana-dana keuangan, sedangkan intellectual potential direpresentasikan
oleh karyawan dengan segala potensi dan kemampuan yang melekat pada mereka.
Pulic menyatakan bahwa intellectual ability menunjukkan bagaimana kedua
sumber daya tersebut telah secara efisiensi dimanfaatkan oleh perusahaan. Sejak
dari itu kemudian dikenal metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC) yang digunakan untuk
pengukuran efisiensi dari nilai tambah yang dihasilkan oleh kemampuan
intelektual perusahaan.
B. Firm
Size
Ukuran perusahaan adalah mengambarkan besar kecilnya perusahaan dan juga
merupakan salah satu faktor yang di pertimbangkan dalam sebuah keputusan
struktur modal. Perusahaan besar memiliki kebutuhan dana yang besar untuk membiayai aktivitas
perusahaannya. Salah satu alternative pemenuhan kebutuhan adalah dengan menggunakan
utang (Kurniawan, 2013). Perusahaan yang lebih besar cenderung memiliki sumber
permodalan yang lebih terdiversifikasi. Hal ini memperkecil
kemungkinan untuk bangkrut dan lebih mampu memenuhi kewajibannya, sehingga
perusahaan besar cenderung mempunyai utang yang lebih besar dari pada perusahaan kecil. Pendapat yang
serupa dikemukakan oleh Titman dan Wessels (1988) dalam Kurniawan (2013) dimana
perusahaan kecil cenderung membayar biaya modal sendiri dan biaya utang jangka
panjang yang lebih mahal daripada perusahaan besar.
C. Profitabilitas
Menurut Harahap, (2015, h. 304) profitabilitas ialah kemampuan perusahaan
untuk mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti
kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan
sebagaiannya. Rasio profitabilitas
penulis gunakan adalah Return On Asset �karena rasio ini mengambarkan perputaran
aktiva yang diukur dari volume penjualan, apabila semakin besar rasio ini maka
perusahaan semakin baik. Hal ini berarti bahwa aktiva data lebih cepat berputar
dan meraih keutungan atau biasa disebut laba (Harahap, 2015 h.305). dimana
rasio ini mengambarkan suatu nilai tingkat pengembalian dari suatu aset yang
dimiliki oleh perusahaan (Kasmir, 2011 h.305).
D. Hubungan
Antar Variabel dan Pengembangan Hipotesis
1. Intellectual
Capital Terhadap Profitabilitas
Menurut
Rachmawati (2012) Intellectual capital berpengaruh
positif terhadap profitabilitas. Profitabilitas suatu perusahaan dapat terwujud
apabila semakin tinggi Intellectual
capital sebuah perusahaan perbankan maka Return On Asset (ROA) suatu perusahaan
keuangan tersebut semakin meningkat. Oleh karena itu, apabila perusahaan dapat
mengelola dan mengembangkan intellectual capital yang dimiliki dengan
baik, maka perusahaan secara efisien dalam mengelola aset perusahaan sehingga
laba bersih perusahaan akan meningkat dan menghasilkan
keunggulan kompetitif bagi perusahaan (Dwipayani, 2014). Intellectual
Capital pada penelitian Agus
dan Teddy (2022), Basith dan Firdaus (2022), Zainal Fadri (2016), Siti
Fatimah,et.al (2019), Sabri Nurdin dan Suyudi (2019), Chairunnisa dan Rosyana
(2015), Saudah, Sofian, Mike Tayles dan Richard (2015) yang menunjukkan adanya
pengaruh positif� intellectual capital Terhadap Probabilitas. Hal
tersebut bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dessy Adelin (2021) dan Isma Dewi Br Panjaitan (2013) yang menunjukkan
pengaruh negatif
antara intellectual
capital Terhadap Probabilitas.
H1: Intellectual capital memiliki pengaruh positif terhadap
profitabilitas
2. Intellectual
Capital Terhadap Firm Size
Ukuran perusahaan menunjukkan besarnya
perusahaan yang dapat diukur dengan berbagai proxy, termasuk dengan melihat
jumlah aset. Jika
jumlah harta besar, dapat dikategorikan besar perusahaan dan sebaliknya. Sebuah
perusahaan dengan total aset yang besar dianalogikan dengan memiliki kemampuan
untuk melaksanakan kegiatan operasional pada skala besar sehingga perusahaan
dapat menghasilkan� keuntungan yang besar
juga. Perusahaan yang memiliki keuntungan besar. Menurut Ousama, Fatima dan Hafiz-Majdi (2019), korporasi besar memiliki sumber daya dalam jumlah yang melimpah dan
manajemen perusahaan diproyeksikan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan
dengan sumber daya yang digunakan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas
perusahaan. Berdasarkan Purnomosidhi (2020), perusahaan dengan ukuran besar memiliki permintaan yang lebih tinggi
keterbukaan dari perusahaan kecil, termasuk biaya agen. Perusahaan menyediakan
ini informasi dengan mengungkapkan intelektual capital sebagai upaya untuk mengurangi biaya ini (Setyaningsih
& Prabawani, 2016).
H2 : Intellectual capital memiliki
pengaruh positif terhadap firm size.
3. Firm Size
Terhadap Profitabilitas
Menurut (Sumatri, 2012) berpengaruh positif dan� signifikan antara ukuran perusahaan terhadap Return On Asset (ROA). Adanya pengaruh
yang signifikan dan positif ini mengindentifikasikan bahwa semakin besar nilai
ukuran perusahaan dapat menjelaskan dan memprediksi peningkatan profitabilitas.
Sebaliknya semakin rendah nilai perusahaan maka dapat
menjelaskan dan memprediksi penurunan profitabilitas. Profitabilitas merupakan
kemampuan dalam satu periode. Dasar penilaian ialah laporan keuangan yang
terdiri laporan neraca dan laba�rugi perusahaan. Profitabilitas suatu perusahaan
menunjukan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan
laba (Rifai, 2015). Firm size
pada penelitian Suci dan Khairina (2021) dan Akram, Farooq, Cikram, Ahad dan
Numan� (2021)� yang menunjukkan adanya pengaruh positif� Terhadap Probabilitas. Hal tersebut
bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Nohong, Sobarsyah,
Sanusi, Handayani, Otoluwa dan Talib Bun (2019)�
yang menunjukkan pengaruh negatif antara firm size Terhadap Probabilitas.
H3 : Ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap
profitabilitas
4. Firm Size
Intervening Intellectual Capital Pada Profitabilitas
Ukuran
perusahaan dapat mencerminkan seberapa besar total keseluruhan aset perusahaan
dalam suatu periode, semakin tinggi aset maka akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan yang memiliki ukuran
besar biasanya dibutuhkan intellectual capital yang baik agar tidak terjadi
kekeliruan dan sebagai bukti kinerja keuangan kepada investor. Tentu saja
diperlukan manajemen dalam mengelola intelektual kapital untuk menciptakan
sumber daya unggul dan mampu bersaing. Menurut Arifulsyah & Nurulita (2020)
intellectual capital tanpa sistem pengendalian internal yang baik, pengelolaan
sumber daya yang dimilikinya tidak akan berhasil dengan baik. Sehingga
berdampak pada menurunnya kinerja keuangan suatu perusahaan. Penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Widiyaningsih
(2018) bahwa ukuran perusahaan memoderasi intelektual kapital berpengaruh
terhadap profitabilitas. Selanjutnya pada ukuran perusahaan sebagai variabel
intervening, hasil penelitian yang dilakukan oleh Widiyaningsih (2018)
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan intervening intellectual capital terhadap
kinerja keuangan.
H4 : Firm Size Intervening Intellectual Capital Pada
Profitabilitas
Metode
Penelitian
Dalam penelitian
ini, sampel diperoleh dengan metode purposive
sampling sehingga didapat 11 perusahaan yang terdaftar di JII selama tahun
2016 sampai 2022 serta yang memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan
oleh penulis untuk dijadikan sebagai sampel penelitian.
Pemilihan sampel dapat dilihat pada tabel 1 dibawah ini:
Table
1
Kriteria
Perusahaan
No |
Kriteria |
Jumlah |
1 |
Saham � saham yang tercatat di JII |
30 |
2 |
Perusahaan yang tidak pernah delisting selama
periode 2016 � 2022 |
(19) |
3 |
Data perusahaan yang terdaftar di JII lengkap |
11 |
Total sampel |
11 |
Sumber:
data
diolah, 2023
�Daftar nama perusahaan yang
terdaftar di JII yang menjadi sampel
dalam penelitian ini dapat dilihat pada:
Tabel 2
Daftar Sampel
No |
Sampel Perusahaan |
1 |
AKR
Corporindo Tbk |
2 |
Aneka
Tambang (Persero) Tbk |
3 |
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk |
4 |
Indofood Sukses Makmur Tbk |
5 |
Kalbe
Farma Tbk |
6 |
Bukit
Asam Tbk |
7 |
Industri
Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk |
8 |
Telkomunikasi
Indonesia (Persero) Tbk |
9 |
United
Tractors Tbk |
10. |
Unilever
Indonesia Tbk |
11. |
Wijaya
Karya (Persero) Tbk |
Sumber: data diolah, 2023
Berikut rincian rumus untuk variabel
dependen dan variabel independen.
Tabel
3
Definisi
Operasional
No |
Variabel |
Definisi |
Pengukuran Rumus |
Skala |
1 |
VAIC |
Instrumen untu mengukur kinerja Intellectual� capital perusahaan. |
VAIC = VACA+VAHU+STVA |
Rasio |
2 |
Size |
Yang
mengambarkan besar kecilnya perusahaan |
Size = Ln
(Total Asset) |
Rasio |
3 |
ROA |
Bentuk dari rasio
profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. |
|
Rasio |
Sumber:
dikembangkan dalam penelitian ini, 2023
Penelitian ini akan menggunakan teknik analisis jalur dengan bantuan
program Eviews dengan persamaan sebagai berikut :
Z� = βX1 + e1 ( Persamaan Struktural 1)
Y� = βX1
+ βZ + e1 ( Persamaan Struktural 2).
X :
Intellectual Capital
Y :
Profitabilitas������
Z :
Firm Value�
Hasil
dan Pembahasan
A. Uji
Asumsi Klasik
Tabel 4
Hasil Uji Asumsi Klasik
Uji
Normalitas dengan Uji Jarque-Bera |
||
Keterangan |
Persamaan 1 |
Persamaan 2 |
Jarque- Bera Probability |
0,132864 |
0,292018 |
Uji
Multikolinieritas dengan Uji VIF |
||
|
Centered VIF |
Centered VIF |
Intellectual
Capital |
1.000000 |
1.164545 |
Firm
Size |
|
1.164545 |
Uji Autokorelasi dengan Uji Durbin-Watson Stat |
||
Durbin - Watson Stat |
0.732256 |
0.849967 |
Uji Heteroskedastisitas dengan Uji Glejser |
||
Intellectual
Capital |
|
0.4405 |
Firm
Size |
0.1379 |
0.3388 |
Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews
(2023)
Berdasarkan hasil output nilai
jarque-bera probability persamaan 1 sebesar 0.132864 dan pada persamaan 2
sebesar 0.292018 maka nilai probabilitas yang diperoleh lebih besar dari 0.05
artinya data berdistribusi normal. Uji
Multikolinieritas dengan Variance
Inflation Factor (VIF), telihat pada persamaan 1 dan persamaan 2 nilai VIF
lebih kecil dari 10, hal ini menunjukkan bahwa model bebas dari
multikolinieritas. Uji autokorelasi dengan uji durbin-watson
diketahui nilai pada persamaan 1 sebesar 0.732256 dan pada persamaan 2 sebesar
0.849967,
berdasarkan kriteria pengambilan keputusan bahwa nilai DW diantara -2 sampai +2
tidak ada autokorelasi. Nilai signifikan
(Prob) Variabel pada persamaan 1 dan persamaan 2 lebih besar dari 0.05
sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.
B. Estimasi
Pemilihan Model Pada Persamaan 1
Tabel 5
Estimasi Pemilihan Model Pada Persamaan 1
Uji Chow |
|
|||
Effect Test |
Statistic |
d.f |
Prob. |
|
Cross-section F |
4.600923 |
(10,65) |
0.0001 |
|
Cross-section Chi�square |
41.212408 |
10 |
0.0000 |
|
Uji Hausmant |
|
|||
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f |
Prob. |
|
Cross-section random |
0.271757 |
1 |
0.6022 |
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)
�
Pada tabel 5 menunjukkan bahwa
nilai probability pada cross � section
chi square yaitu 0.0000 < 0.05
maka, berdasarkan hasil uji chow dengan menggunakan eviews dapat disimpulkan
bahawa model yang digunakan fixed effect
lebih baik. Nilai P � Value pada cross-section random sebesar 0.6022 >
0.05 dapat diartikan bahwa model random
effect lebih tepat dibandingkan dengan model fixed effect. Persamaan 1 dapat
disimpulkan bahwa menggunakan model random
effect dalam menginterpretasikan hasil dari regresi data panel.
C. Analisis
Regresi Pada Persamaan 1
Tabel 6
Hasil Analisis Regresi Pada Persamaan 1
Variabel |
Coefficient |
Std.Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
C |
2.709049 |
0.190091 |
14.25130 |
0.0000 |
|
Intellectual Capital |
0.122154 |
0.050009 |
2.442626 |
0.0169 |
|
Effect Specification |
|||||
R-Squared |
0.074359 |
Mean dependen var |
1.401238 |
|
|
Adjusted R-Squared |
0.062017 |
S.D. dependen var |
0.207610 |
|
|
S.E. of regression |
0.201069 |
Sum squared resid |
3.032157 |
|
|
F-Statistic |
6.024925 |
Durbin-Watson stat |
0.625396 |
|
|
Prob(F-Statistic) |
0.016424 |
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)
Variabel
intellectual capital memiliki nilai koefisien sebesar 0.122154 dan (t) p-value nya sebesar 0.0169 < 0.05 ini
membuktikan bahwa intellectual capital berpengaruh pada firm size. Hasil yang digunakan berdasarkan hasil estimasi model random effect adalah nilai koefisien
determinan atau adjusted R Square (R2)
sebesar 0.062017. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai firm size memiliki
keterikatan atau dapat dijelaskan oleh intellectual capital sebesar 6.20% dan
selebihnya atau 93.8% ditentukan oleh variabel diluar penelitian.
D. Estimasi
Pemilihan Model Pada Persamaan 2
Tabel 7
Estimasi Pemilihan Model Pada Persamaan 2
Uji Chow |
|||
Effect Test |
Statistic |
d.f |
Prob. |
Cross-section F |
8.579373 |
(10,64) |
0.0000 |
Cross-section Chi�square |
65.478964 |
10 |
0.0000 |
Uji Hausmant |
|||
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f |
Prob. |
Cross-section random |
7.424936 |
2 |
0.0244 |
Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)
Pada tabel 7 menunjukkan bahwa
nilai probability pada cross � section
chi square yaitu 0.0000 < 0.05
maka, berdasarkan hasil uji chow dengan menggunakan eviews dapat disimpulkan
bahawa model yang digunakan fixed effect
lebih baik. Nilai P � Value pada cross-section
random sebesar 0.0244 < 0.05 dapat diartikan bahwa model fixed effect lebih tepat dibandingkan
dengan model fixed effect. Persamaan
2 dapat disimpulkan bahwa menggunakan model fixed
effect dalam menginterpretasikan hasil dari regresi data panel.
E. Analisis Regresi Pada Persamaan 2
Tabel
8
Hasil Analisis
Regresi Pada Persamaan 2
Variabel |
Coefficient |
Std.Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
0.438484 |
0.565595 |
0.775261 |
0.4410 |
Intellectual Capital |
0.370417 |
0.113882 |
3.252637 |
0.0018 |
Firm Size |
0.327511 |
0.152833 |
2.142936 |
0.0359 |
Effect Specification |
||||
R-Squared |
0.833452 |
Mean dependen var |
2.826627 |
|
Adjusted R-Squared |
0.802224 |
S.D. dependen var |
0.559823 |
|
S.E. of regression |
0.248965 |
Sum squared resid |
3.966936 |
|
F-Statistic |
26.68945 |
Durbin-Watson stat |
0.876519 |
|
Prob(F-Statistic) |
0.000000 |
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)
Variabel
intellectual capital memiliki nilai koefisien sebesar 0.370417 dan (t) p-value nya sebesar 0.0018 < 0.05 ini
membuktikan bahwa intellectual capital berpengaruh pada profitabilitas. Variabel
firm size memiliki nilai koefisien sebesar 0.327511 dan (t) p-value nya sebesar 0.0359�
<� 0.05 ini membuktikan bahwa
firm size berpengaruh pada profitabilitas. Hasil yang digunakan berdasarkan hasil
estimasi model� fixed� effect adalah nilai
koefisien determinan atau adjusted R
Square (R2) sebesar 0.802224. hal ini mengindikasikan bahwa
nilai profitabilitas memiliki keterikatan atau dapat dijelaskan oleh
intellectual capital dan firm size sebesar 80.22% dan selebihnya atau 19.78%
ditentukan oleh variabel diluar penelitian.
F.
Pengujian Variabel Intervening (Strategi Causal Step)
Gambar 1
Strategi Causal Step
a
= 0.122154 Sig.
= 0.0169
Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)
Berdasarkan gambar 1, dapat
disimpulkan bahwa model ini termasuk kedalam kategori partial Mediation, dimana variabel intellectual capital mampu
memengaruhi secara langsung variabel profitabilitas maupun tidak langsung
dengan melibatkan variabel firm size.
G. Pembahasan Hasil Penelitian
1.
Pengaruh
Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas
Peneliti
mengungkapkan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap profitabilitas. Intellectual
capital merupakan sumber daya pengetahuan dan memiliki peran penting dalam
penciptaan keunggulan kompetitif dan value added di dalam suatu perusahaan.
Stakeholder berkepentingan untuk mempengaruhi manajemen dalam proses
pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki oleh organisasi. Karena hanya dengan
pengelolaan yang baik dan maksimal atas seluruh potensi inilah organisasi akan dapat menciptakan value
added bagi perusahaan. Dengan adanya penggunaan intellectual capital
tersebut, perusahaan harus dapat mengolah dan memaksimalkan penggunaan sumber
daya yang dimiliki secara efisien dan efektif, sehingga dapat meningkatkan laba
perusahaan. Semakin baik perusahaan dalam memanfaatkan intellectual capital
yang dimiliki maka perusahaanpun dapat meningkatkan tingkat profitabilitas
perusahaan dan tingkat kepercayaan investor (Sandi dan Dewi,2022).
Berdasarkan pendekatan Resource Based
Theory dapat disimpulkan bahwa sumber daya yang dimiliki perusahaan
berpengaruh terhadap profitabilitas, sehingga pengelolaan intellectual capital
semakin penting untuk dilakukan dalam era
knowledge economy. Perusahaan yang berinvestasi pada intellectual capital
memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang
berinvestasi hanya pada asset-aset seperti peralatan, kendaraan dan mesin.
(OECD, 2013).
Intellectual Capital
pada penelitian Agus dan Teddy (2022), Basith dan Firdaus (2022), Zainal Fadri
(2016), Siti Fatimah, et.al (2019), Sabri Nurdin dan Suyudi (2019), Chairunnisa
dan Rosyana (2015), Saudah, Sofian, Mike Tayles dan Richard (2015) yang
menunjukkan adanya pengaruh positif intellectual
capital Terhadap Probabilitas. Hal tersebut bertentangan dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Dessy Adelin (2021) dan Isma Dewi Br Panjaitan
(2013) yang menunjukkan pengaruh negatif antara intellectual capital Terhadap Probabilitas.
2.
Intellectual Capital terhadap Firm Size
Peneliti
mengungkapkan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap firm size. Berdasarkan Resorce Based-Theory
perusahaan mengelola sumber daya yang efektif maka akan
menciptakan keunggulan kompetitif dibandingkan para pesaing lainnya. Sumber
daya yang dimiliki perusahaan meliputi: sumber daya alam yang cukup, promosi
yang menarik, serta karyawan dan manajer yang dapat bekerja secara professional
(Prasetya dan Mutmainah, 2019).
Intellectual capital
dianggap telah menjadi sumber daya yang krusial dalam menciptakan keunggulan
kompetitif dan meningkatkan kinerja perusahaan Pangesti & Sutanto (2020). Oleh karena itu ukuran perusahaan menentukan
intellectual capital sebuah perusahaan. Semakin besar total aktiva, penjualan, log size, nilai pasar saham, dan
kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran
perusahaan tersebut Rochyawati (2017).
Menurut Ousama, Fatima dan Hafiz-Majdi
(2019), korporasi besar memiliki sumber daya dalam jumlah yang melimpah dan
manajemen perusahaan diproyeksikan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan
dengan sumber daya yang digunakan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas
perusahaan. Berdasarkan Purnomosidhi (2020), perusahaan dengan ukuran besar
memiliki permintaan yang lebih tinggi keterbukaan dari perusahaan kecil,
termasuk biaya agen. Perusahaan menyediakan ini informasi dengan mengungkapkan
intelektual capital sebagai upaya untuk mengurangi biaya ini (Setyaningsih
& Prabawani, 2016).
3.
Firm Size terhadap Profitabilitas
Peneliti
mengungkapkan bahwa firm size berpengaruh terhadap profitabilitas. Firm size mengukur besar atau
kecilnya suatu perusahaan. Firm size dapat diukur melalui asset yang dimiliki. Jika perusahaan memiliki asset yang besar, maka dapat
dikatakan perusahaan yang besar. Besarnya perusahaan dapat meningkatkan
keuntungan perusahaan, karena perusahaan dapat memaksimalkan kegiatan
operasional yang ditunjang dengan asset yang dimilikinya menghasilkan kinerja
yang baik yang dapat berdampak dengan nilai profitabilitas perusahaan (Julietha
dan Natsir, 2022). Berdasarkan teori
critical resources, semakin besar
ukuran perusahaan maka kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba juga semakin
meningkat, tetapi pada jumlah tertentu ukuran perusahaan akan menurunkan laba
perusahaan (Ni Luh dan I Made,2019).� Firm size pada penelitian Suci dan
Khairina (2021) dan Akram, Farooq, Cikram, Ahad dan Numan� (2021)�
yang menunjukkan adanya pengaruh positif�
Terhadap Probabilitas. Hal tersebut bertentangan dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Nohong, Sobarsyah, Sanusi, Handayani, Otoluwa dan Talib Bun
(2019)� yang menunjukkan pengaruh negatif
antara firm size Terhadap Probabilitas.
4.
Firm
Size Intervening Intellectual Capital Pada Profitabilitas
Peneliti
mengungkapkan bahwa firm size mintervening intellectual capital berpengaruh
terhadap profitabilitas. Intellectual capital
dianggap telah menjadi sumber daya yang krusial dalam menciptakan keunggulan
kompetitif dan meningkatkan kinerja perusahaan Pangesti & Sutanto (2020). Oleh karena itu ukuran perusahaan menentukan
intellectual capital sebuah perusahaan. Semakin besar total aktiva, penjualan, log size, nilai pasar saham, dan
kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran
perusahaan tersebut Rochyawati (2017).
Semakin besar
ukuran perusahaan maka tingkat penjualan suatu perusahaan akan semakin besar
dan laba yang akan dihasilkan akan semakin besar pula sehingga banyak
perusahaan besar yang berusaha untuk menggali potensi yang ada guna melakukan
praktek political cost hypotesis.
Bontis (1998) menyatakan bahwa intellectual capital sangat penting dalam
meningkatkan kemampuan organisasi.
Tentu
saja diperlukan manajemen dalam mengelola intelektual kapital untuk menciptakan
sumber daya unggul dan mampu bersaing. Menurut
Arifulsyah & Nurulita (2020) intellectual capital tanpa sistem pengendalian
internal yang baik, pengelolaan sumber daya yang dimilikinya tidak akan
berhasil dengan baik. Sehingga berdampak pada menurunnya kinerja keuangan suatu
perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Widiyaningsih (2018) bahwa ukuran perusahaan memoderasi
intelektual kapital berpengaruh terhadap profitabilitas.
Selanjutnya pada ukuran
perusahaan sebagai variabel intervening, hasil penelitian yang dilakukan oleh
Widiyaningsih (2018) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan intervening
intellectual capital terhadap kinerja keuangan. Sedangkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Arifulsyah & Nurulita (2020); Fardani & Mardani (2017);
Joni (2020); Rochyawati (2017) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak
mengintervening intellectual capital terhadap kinerja keuangan.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk
menguji hasil uji variabel intellectual capital terhadap profitabilitas dengan
firm size sebagai variabel intervening. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah
dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu: (1) Intellectual capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap
profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. (2) Intellectual
capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap firm size pada perusahaan
yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. (3) Firm memiliki pengaruh dan
signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode
2016 � 2022. (4) Firm size intervening intellectual capital pada profitabilitas
pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022.
BIBLIOGRAFI
Albanjari, F. R., & Kurniawan,
C. (2020). Implementasi Kebijakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
11/POJK. 03/2020 Dalam Menekan Non Performing Financing (NPF) Pada Perbankan
Syariah. EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam, 7(01), 24-36.
Chabachib, M., Hersugondo, H.,
Ardiana, E., & Pamungkas, I. D. (2020). Analysis of company characteristics
of firm values: Profitability as intervening variables. International
Journal of Financial Research, 11(1), 60-70.
Chen, Ming-Chin, Cheng, Shu-Ju & Hwang Yuhchang (2005). �An Empirical Investigation of the Relationship Between Intellectual Capital and Firms‟ Market Value and Financial Performance�. Journal of Intellectual Capital. page 159-176.
Etemesi, E. M. (2017). Credit access from
commercial banks and growth of small and micro enterprises in Nairobi central
business district (Doctoral dissertation,
United States International University-Africa).
Farooq, M., K.H.M. Siddique, H. Rehman, T. Aziz, A.
Wahid and D. Lee, 2011. Rice direct
seeding experiences and challenges. Soil Till. Res., 111: 87�98
Hameed, S., A. Wirman, B. Alrazi, M. Nazli dan S.
Pramono.2004. �Alternative Disclosure and Performance Measures for Islamic Bank�.
Haniffa, R. & Hudaib, M. (2007). Exploring the
Ethical Identity of Islamic Banks
viaCommnication in Annual Reports. Journal of Business Ethics, 76, 97-116.
Harun, M. S., Hussainey, K., Kharuddin, K. A.
M., & Al Farooque, O. (2020). CSR disclosure, corporate governance and firm
value: a study on GCC Islamic banks. International
Journal of Accounting & Information Management.
Hussain, A., Khan, M., Rehman, A., Zada, S. S.,
Malik, S., Khattak, A., & Khan, H. (2020). Determinants of Islamic Social
Reporting in Islamic banks of Pakistan. International
Journal of Law and Management.
Hosen, M. N., Jie, F., Muhari, S., &
Khairman, M. (2019). The effect of financial ratios, Maqasid sharia index, and
index of Islamic Social Reporting to profitability of Islamic bank in
Indonesia. Al-Iqtishad:
Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 11(2), 201-222.
Iskandar, A., Possumah, B. T., & Aqbar, K.
(2020). Peran Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam saat Pandemi Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan
Budaya Syar-I, 7(7), 625-638.
Islam, K. M., & Bhuiyan, A. B. (2021).
Determinants of the effectiveness of internal Shariah audit: Evidence from
Islamic banks in Bangladesh. The
Journal of Asian Finance, Economics, and Business, 8(2), 223-230.
Lauwo, S. G., Otusanya, O. J., & Bakre, O.
(2016). Corporate social responsibility reporting in the mining sector of Tanzania:(Lack of) government regulatory controls and NGO
activism. Accounting,
Auditing & Accountability Journal.
Othman,
R, Thani, A.M., & Ghani, E. K. 2009. Determinants of Islamic Social
Reporting Among Top Sharia-Approved Companies in Bursa
Malaysia. Research Journal of
International Studies, 9, 4-20.
Pucheta‐Mart�nez, M.
C., & Gallego‐�lvarez, I. (2019). An international approach of the
relationship between board attributes and the disclosure of corporate social
responsibility issues. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 26(3),
612-627.
Putri, N., & Mardian, S.
(2020). The Islamic Social Reporting Index and Investment Account Holder in
Islamic Banks. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perusahaan Syariah, 11(1),
43-54.
Kaabachi, S., & Obeid, H.
(2016). Determinants of Islamic banking adoption in Tunisia: empirical
analysis. International Journal of Bank Marketing.
Kartika, M.&
Hatane, S.E, (2013). Pengaruh Intellectual Capital pada Profitabilitas
Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun
2007-2011.Business Accounting Review, 1(2),
14-25
Kotchen, M. J. (2020). Voluntary-and
information-based approaches to environmental management: A public economics
perspective. Review
of Environmental Economics and Policy.
Maali, B., Casson, P., & Napier, C. (2006).
Social reporting by Islamic banks. Abacus, 42(2), 266-289.
Mishra, S. (2019). Evolution of corporate
social responsibility: two sets of explanation. Social Responsibility
Journal.
Mukhibad, H., & Fitri, A. (2020).
Determinant of Islamic Social Reporting (ISR) Disclosure. KnE Social Sciences, 478-489.
OJK. (2020). POJK Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus���� Perekonomian���� Nasional���� Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Salman, K. R. (2021). Islamic Governance, Maqashid
Syariah, and Islamic Social Reporting: The Case of Islamic Banks in Indonesia. European Journal of Islamic
Finance, (19), 24-34.
Scherer, A. G., Rasche, A., Palazzo, G., &
Spicer, A. (2016). Managing for political corporate social responsibility: New challenges
and directions for PCSR 2.0. Journal
of management studies, 53(3), 273-298.
Siahaan, M. (2020). Increasing the Role of Bank
Financial Institutions and Non-Bank Financial Institutions in Providing Optimal
Distribution for Communities during the Covid-19 Pandemic.
Ulum, I. (2013). Model Pengukuran Kinerja
Intellectual Capital Dengan IB-VAIC Di Perbankan Syariah. INFERENSI, 7(1), 185-206
Wahyudi, R., Mujibatun,
S., & Riduwan, R. (2019). Debt and Equity Based
Financing: Size, and Islamic Banks Profitability: Empirical Evidence from
Indonesia. Iqtishadia, 12(2), 227-239.
Wahyuni, S. (2018). Islamic Social Reporting
Disclosure and Determinant Factors: Empirical Evidence from Islamic Banks in
Indonesia. Advances
in Social Science, Education and Humanities Research, 231, 389-392.
Wardani, M. K., &
Sari, D. D. (2019). Disclosure of Islamic Social Reporting in
sharia banks: Case of Indonesia and Malaysia. Journal of Finance and
Islamic Banking, 1(2), 105-120.
Copyright
holder: Ardi
Winata, Marlina Widiyanti, Kms. M Husni Thamrin, Isni Adriana, Yuliani (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |