Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 10, Oktober 2022

 

PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN FIRM SIZE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII) PERIODE 2016-2022

 

Ardi Winata, Marlina Widiyanti, Kms. M Husni Thamrin, Isni Adriana, Yuliani

Program Studi Magister Ilmu Manajemen, Universitas Sriwijaya

E-mai: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh langsung intellectual capital terhadap profitabilitas pada Perusahaan Yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2016 � 2022 dan Untuk menganalisis pengaruh tidak langsung intellectual capital terhadap profitabilitas melalui firm size pada Perusahaan Yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2016 � 2022. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2016 � 2022. Sampel penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling. Ada 11 perusahaan yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Data dianalisis dengan menggunakan path analysis yang dioperasikan dengan menggunakan Eviews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intellectual capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. Intellectual capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap firm size, Firm memiliki pengaruh dan signifikan terhadap profitabilitas dan Firm size memediasi intellectual capital pada profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022.

 

Keywords: Intellectual Capital, Firm Size, Profitabilitas.

 

Abstract

The purpose of this study is to analyze the direct influence of intellectual capital on profitability in Companies Listed in the Jakarta Islamic Index (JII) for the 2016 � 2022 Period and to analyze the indirect influence of intellectual capital on profitability through firm size in Companies Listed in the Jakarta Islamic Index (JII) for the 2016 � 2022 Period. The population in this study is companies listed in the Jakarta Islamic Index (JII) for the 2016 � 2022 period. The sample of this study was selected by purposive sampling method. There were 11 companies that were used as research samples. The data was analyzed using path analysis operated using Eviews. The results showed that Intellectual capital has an influence and significant on profitability in companies listed in JII for the 2016 � 2022 period. Intellectual capital has a significant influence on firm size, Firm has an influence and significant on profitability and Firm size mediates intellectual capital on profitability in companies listed in JII for the 2016 � 2022 period.

 

Keywords: Intellectual Capital, Firm Size, Profitability.

 

Pendahuluan

Meningkatnya persaingan di era globalisasi saat ini menuntut perusahaan untuk terus melakukan berbagai macam strategi bisnis untuk mencapai tujuan perusahaan. Strategi yang benar dan tepat diperlukan perusahaan guna �meningkatkan kinerja perusahaan untuk mencapai tujuannya. Tujuan perusahaan adalah meningkatkan kesejahteraan pemilik dengan mengoptimalkan nilai perusahaan (Haryanto, 2019). Dalam kenyataannya terdapat hubungan keagenan yang terjadi, yaitu adanya hubungan antara para manajer dan pemilik perusahaan (Yulianto dkk., 2019). Walaupun terdapat perbedaan kepentingan antara kedua �belah pihak, akan tetapi mereka memiliki satu tujuan yang sama yaitu menghasilkan laba semaksimal mungkin.

Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam kategori yaitu besar, menengah dan kecil. Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan menurut mempengaruhi minat investor dalam melakukan investasi sehingga akan mempengaruhi volume penjualan saham perusahaan. Untuk menarik minat investor dalam berinvestasi, manajemen akan berusaha untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan profitabilitas perusahaan dapat ditingkatkan dengan meningkatkan laba pada setiap periodenya. Akan tetapi jika laba yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diharapkan akan memicu tindakan oportunistik yang dilakukan manajemen agar laba yang dihasilakan sesuai yang diharapkan.

Profitabilitas dijadikan alat untuk mengevaluasi kinerja manajemen, apakah mereka telah bekerja secara efektif atau tidak. Manajemen yang tidak� efektif akan menghasilkan profitabilitas yang rendah, sehingga dianggap gagal� dalam mencapai tujuan perusahaan. Manajemen yang tidak ingin dianggap gagal, akan berusaha meningkatkan laba perusahaan dan stabilitas labanya (Belkaoui, 2005).

Dalam mengelola sumber dayanya di era dengan kemajuan teknologi informasi, perusahaan memerlukan strategi bisnis yang tepat agar tetap dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain. Dengan adanya persaingan ini, menyebabkan perusahaan harus mampu berinovasi serta menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada aset berwujud tetapi lebih pada pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan. Agar dapat terus bertahan perusahaan-perusahaan mengubah bisnis yang berdasarkan pada labor based business (bisnis berdasarkan tenaga kerja) menjadi knowledge based business (bisnis bedasarkan pengetahuan), strategi ini difokuskan pada pengetahuan dan keahlian dari tenaga kerja yang dapat meningkatkan nilai perusahaan dibandingkan dengan mengandalkan banyaknya tenaga kerja dalam suatu perusahaan (Sanusi,2020).

Bisnis yang berdasarkan pengetahuan merupakan suatu aset tidak berwujud (intangible assets) seperti kemampuan dan pengetahuan pekerja, teknologi informasi yang mendukung pekerja dan menghubungkan perusahaan 3 dengan customers dan supplier, serta iklim organisasi yang mendorong inovasi, pemecahan masalah, dan pengembangan (Kaplan dan Norton, 2001). Salah satu pendekatan untuk mengukur Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah dengan pendekatan intellectual capital (IC).

Demi meningkatkan citra perusahaan yang baik, untuk itu perusahaan yang terdaftar di JII harus berusaha meningkatkan kinerja keuangannya. Salah satu caranya yaitu dengan tetap mendapatkan kepercayaan dari para penyandang dana baik itu dari pemegang saham perusahaan itu sendiri ataupun dari masyarakat. Maka dari itu, pihak internal perusahaan sudah seharusnya berusaha mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dengan cara mengukur kinerja keuangan perusahaan lalu membuat keputusan yang efektif dan tepat. Sehingga nantinya akan tercipta kinerja keuangan perusahaan yang optimal. Apabila kinerja keuangan perusahaan tercermin baik, sudah pasti para stakeholder dan masyarakat secara luas akan semakin percaya pada perusahaan tersebut.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di, maka judul penelitian �Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas dengan Firm Size sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2016 � 2022�

 

Studi Pustaka

A.  Intellectual Capital

Intellectual capital adalah semua aset tak berwujud dari sebuah organisasi perusahaan yaitu mencangkup kapasitas inovasi, keuangan dan sumber daya manusia dalam sebuah sistem untuk menciptakan Value added. Intellectual Capital merupakan materi intelektual yang telah diformalisasikan, ditangkap, untuk menciptakan kekayaan, dengan menghasilkan suatu aset yang bernilai tinggi Ulum (2009) dalam Widiatmoko (2015). Menurut Widiatmoko (2015) Intellectual Capital diakui dapat meningkatkan keuntungan perusahaan yang labanya dipengaruhi oleh inovasi dan knowledge-intensive service. �Menurut Pulic dalam Widiatmoko (2015), tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan value added. Sedangkan untuk dapat menciptakan value added dibutuhkan ukuran yang tepat tentang physical capital dan intellectual potential. Physical capital yaitu dana-dana keuangan, sedangkan intellectual potential direpresentasikan oleh karyawan dengan segala potensi dan kemampuan yang melekat pada mereka. Pulic menyatakan bahwa intellectual ability menunjukkan bagaimana kedua sumber daya tersebut telah secara efisiensi dimanfaatkan oleh perusahaan. Sejak dari itu kemudian dikenal metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC) yang digunakan untuk pengukuran efisiensi dari nilai tambah yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual perusahaan.

B.  Firm Size

Ukuran perusahaan adalah mengambarkan besar kecilnya perusahaan dan juga merupakan salah satu faktor yang di pertimbangkan dalam sebuah keputusan struktur modal. Perusahaan besar memiliki kebutuhan dana yang besar untuk membiayai aktivitas perusahaannya. Salah satu alternative pemenuhan kebutuhan adalah dengan menggunakan utang (Kurniawan, 2013). Perusahaan yang lebih besar cenderung memiliki sumber permodalan yang lebih terdiversifikasi. Hal ini memperkecil kemungkinan untuk bangkrut dan lebih mampu memenuhi kewajibannya, sehingga perusahaan besar cenderung mempunyai utang yang lebih besar dari pada perusahaan kecil. Pendapat yang serupa dikemukakan oleh Titman dan Wessels (1988) dalam Kurniawan (2013) dimana perusahaan kecil cenderung membayar biaya modal sendiri dan biaya utang jangka panjang yang lebih mahal daripada perusahaan besar.

C.  Profitabilitas

Menurut Harahap, (2015, h. 304) profitabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagaiannya. Rasio profitabilitas penulis gunakan adalah Return On Asset �karena rasio ini mengambarkan perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan, apabila semakin besar rasio ini maka perusahaan semakin baik. Hal ini berarti bahwa aktiva data lebih cepat berputar dan meraih keutungan atau biasa disebut laba (Harahap, 2015 h.305). dimana rasio ini mengambarkan suatu nilai tingkat pengembalian dari suatu aset yang dimiliki oleh perusahaan (Kasmir, 2011 h.305).

D.  Hubungan Antar Variabel dan Pengembangan Hipotesis

1.      Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas

Menurut Rachmawati (2012) Intellectual capital berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Profitabilitas suatu perusahaan dapat terwujud apabila semakin tinggi Intellectual capital sebuah perusahaan perbankan maka Return On Asset (ROA) suatu perusahaan keuangan tersebut semakin meningkat. Oleh karena itu, apabila perusahaan dapat mengelola dan mengembangkan intellectual capital yang dimiliki dengan baik, maka perusahaan secara efisien dalam mengelola aset perusahaan sehingga laba bersih perusahaan akan meningkat dan menghasilkan keunggulan kompetitif bagi perusahaan (Dwipayani, 2014). Intellectual Capital pada penelitian Agus dan Teddy (2022), Basith dan Firdaus (2022), Zainal Fadri (2016), Siti Fatimah,et.al (2019), Sabri Nurdin dan Suyudi (2019), Chairunnisa dan Rosyana (2015), Saudah, Sofian, Mike Tayles dan Richard (2015) yang menunjukkan adanya pengaruh positif� intellectual capital Terhadap Probabilitas. Hal tersebut bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dessy Adelin (2021) dan Isma Dewi Br Panjaitan (2013) yang menunjukkan pengaruh negatif antara intellectual capital Terhadap Probabilitas.

H1: Intellectual capital memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas

2.      Intellectual Capital Terhadap Firm Size

Ukuran perusahaan menunjukkan besarnya perusahaan yang dapat diukur dengan berbagai proxy, termasuk dengan melihat jumlah aset. Jika jumlah harta besar, dapat dikategorikan besar perusahaan dan sebaliknya. Sebuah perusahaan dengan total aset yang besar dianalogikan dengan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegiatan operasional pada skala besar sehingga perusahaan dapat menghasilkan� keuntungan yang besar juga. Perusahaan yang memiliki keuntungan besar. Menurut Ousama, Fatima dan Hafiz-Majdi (2019), korporasi besar memiliki sumber daya dalam jumlah yang melimpah dan manajemen perusahaan diproyeksikan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan sumber daya yang digunakan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas perusahaan. Berdasarkan Purnomosidhi (2020), perusahaan dengan ukuran besar memiliki permintaan yang lebih tinggi keterbukaan dari perusahaan kecil, termasuk biaya agen. Perusahaan menyediakan ini informasi dengan mengungkapkan intelektual capital sebagai upaya untuk mengurangi biaya ini (Setyaningsih & Prabawani, 2016).

H2 : Intellectual capital memiliki pengaruh positif terhadap firm size.

3.      Firm Size Terhadap Profitabilitas

Menurut (Sumatri, 2012) berpengaruh positif dan� signifikan antara ukuran perusahaan terhadap Return On Asset (ROA). Adanya pengaruh yang signifikan dan positif ini mengindentifikasikan bahwa semakin besar nilai ukuran perusahaan dapat menjelaskan dan memprediksi peningkatan profitabilitas. Sebaliknya semakin rendah nilai perusahaan maka dapat menjelaskan dan memprediksi penurunan profitabilitas. Profitabilitas merupakan kemampuan dalam satu periode. Dasar penilaian ialah laporan keuangan yang terdiri laporan neraca dan laba�rugi perusahaan. Profitabilitas suatu perusahaan menunjukan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba (Rifai, 2015). Firm size pada penelitian Suci dan Khairina (2021) dan Akram, Farooq, Cikram, Ahad dan Numan� (2021)� yang menunjukkan adanya pengaruh positif� Terhadap Probabilitas. Hal tersebut bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Nohong, Sobarsyah, Sanusi, Handayani, Otoluwa dan Talib Bun (2019)� yang menunjukkan pengaruh negatif antara firm size Terhadap Probabilitas.

H3 : Ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas

4.      Firm Size Intervening Intellectual Capital Pada Profitabilitas

Ukuran perusahaan dapat mencerminkan seberapa besar total keseluruhan aset perusahaan dalam suatu periode, semakin tinggi aset maka akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan yang memiliki ukuran besar biasanya dibutuhkan intellectual capital yang baik agar tidak terjadi kekeliruan dan sebagai bukti kinerja keuangan kepada investor. Tentu saja diperlukan manajemen dalam mengelola intelektual kapital untuk menciptakan sumber daya unggul dan mampu bersaing. Menurut Arifulsyah & Nurulita (2020) intellectual capital tanpa sistem pengendalian internal yang baik, pengelolaan sumber daya yang dimilikinya tidak akan berhasil dengan baik. Sehingga berdampak pada menurunnya kinerja keuangan suatu perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Widiyaningsih (2018) bahwa ukuran perusahaan memoderasi intelektual kapital berpengaruh terhadap profitabilitas. Selanjutnya pada ukuran perusahaan sebagai variabel intervening, hasil penelitian yang dilakukan oleh Widiyaningsih (2018) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan intervening intellectual capital terhadap kinerja keuangan.

H4 : Firm Size Intervening Intellectual Capital Pada Profitabilitas

 

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, sampel diperoleh dengan metode purposive sampling sehingga didapat 11 perusahaan yang terdaftar di JII selama tahun 2016 sampai 2022 serta yang memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh penulis untuk dijadikan sebagai sampel penelitian.

Pemilihan sampel dapat dilihat pada tabel 1 dibawah ini:

 

Table 1

Kriteria Perusahaan

No

Kriteria

Jumlah

1

Saham � saham yang tercatat di JII

30

2

Perusahaan yang tidak pernah delisting selama periode 2016 � 2022

(19)

3

Data perusahaan yang terdaftar di JII lengkap

11

Total sampel

11

Sumber: data diolah, 2023

 

�Daftar nama perusahaan yang terdaftar di JII yang menjadi sampel dalam penelitian ini dapat dilihat pada:

 

Tabel 2

Daftar Sampel

No

Sampel Perusahaan

1

AKR Corporindo Tbk

2

Aneka Tambang (Persero) Tbk

3

Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

4

Indofood Sukses Makmur Tbk

5

Kalbe Farma Tbk

6

Bukit Asam Tbk

7

Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk

8

Telkomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

9

United Tractors Tbk

10.

Unilever Indonesia Tbk

11.

Wijaya Karya (Persero) Tbk

Sumber: data diolah, 2023

 

Berikut rincian rumus untuk variabel dependen dan variabel independen.

 

Tabel 3

Definisi Operasional

No

Variabel

Definisi

Pengukuran Rumus

Skala

1

VAIC

Instrumen untu mengukur kinerja Intellectual� capital perusahaan.

VAIC = VACA+VAHU+STVA

Rasio

2

Size

Yang mengambarkan besar kecilnya perusahaan

Size = Ln (Total Asset)

Rasio

3

ROA

Bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

Rasio

Sumber: dikembangkan dalam penelitian ini, 2023

 

Penelitian ini akan menggunakan teknik analisis jalur dengan bantuan program Eviews dengan persamaan sebagai berikut :

Z� = βX1 + e1 ( Persamaan Struktural 1)

Y� = βX1 + βZ + e1 ( Persamaan Struktural 2).

X : Intellectual Capital

Y : Profitabilitas������

Z : Firm Value�

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Uji Asumsi Klasik

 

Tabel 4

Hasil Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas dengan Uji Jarque-Bera

Keterangan

Persamaan 1

Persamaan 2

Jarque- Bera Probability

0,132864

0,292018

Uji Multikolinieritas dengan Uji VIF

 

Centered VIF

Centered VIF

Intellectual Capital

1.000000

1.164545

Firm Size

 

1.164545

Uji Autokorelasi dengan Uji Durbin-Watson Stat

Durbin - Watson Stat

0.732256

0.849967

Uji Heteroskedastisitas dengan Uji Glejser

Intellectual Capital

 

0.4405

Firm Size

0.1379

0.3388

Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)

 

Berdasarkan hasil output nilai jarque-bera probability persamaan 1 sebesar 0.132864 dan pada persamaan 2 sebesar 0.292018 maka nilai probabilitas yang diperoleh lebih besar dari 0.05 artinya data berdistribusi normal. Uji Multikolinieritas dengan Variance Inflation Factor (VIF), telihat pada persamaan 1 dan persamaan 2 nilai VIF lebih kecil dari 10, hal ini menunjukkan bahwa model bebas dari multikolinieritas. Uji autokorelasi dengan uji durbin-watson diketahui nilai pada persamaan 1 sebesar 0.732256 dan pada persamaan 2 sebesar 0.849967, berdasarkan kriteria pengambilan keputusan bahwa nilai DW diantara -2 sampai +2 tidak ada autokorelasi. Nilai signifikan (Prob) Variabel pada persamaan 1 dan persamaan 2 lebih besar dari 0.05 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.

B.  Estimasi Pemilihan Model Pada Persamaan 1

 

Tabel 5

Estimasi Pemilihan Model Pada Persamaan 1

Uji Chow

 

Effect Test

Statistic

d.f

Prob.

Cross-section F

4.600923

(10,65)

0.0001

Cross-section Chi�square

41.212408

10

0.0000

Uji Hausmant

 

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f

Prob.

Cross-section random

0.271757

1

0.6022

Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)

�

Pada tabel 5 menunjukkan bahwa nilai probability pada cross � section chi square yaitu 0.0000 < 0.05 maka, berdasarkan hasil uji chow dengan menggunakan eviews dapat disimpulkan bahawa model yang digunakan fixed effect lebih baik. Nilai P � Value pada cross-section random sebesar 0.6022 > 0.05 dapat diartikan bahwa model random effect lebih tepat dibandingkan dengan model fixed effect. Persamaan 1 dapat disimpulkan bahwa menggunakan model random effect dalam menginterpretasikan hasil dari regresi data panel.

C.  Analisis Regresi Pada Persamaan 1

 

Tabel 6

Hasil Analisis Regresi Pada Persamaan 1

Variabel

Coefficient

Std.Error

t-Statistic

Prob.

 

C

2.709049

0.190091

14.25130

0.0000

 

Intellectual Capital

0.122154

0.050009

2.442626

0.0169

 

Effect Specification

R-Squared

0.074359

Mean dependen var

1.401238

 

Adjusted R-Squared

0.062017

S.D. dependen var

0.207610

 

S.E. of regression

0.201069

Sum squared resid

3.032157

 

F-Statistic

6.024925

Durbin-Watson stat

0.625396

 

Prob(F-Statistic)

0.016424

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)

 

Variabel intellectual capital memiliki nilai koefisien sebesar 0.122154 dan (t) p-value nya sebesar 0.0169 < 0.05 ini membuktikan bahwa intellectual capital berpengaruh pada firm size. Hasil yang digunakan berdasarkan hasil estimasi model random effect adalah nilai koefisien determinan atau adjusted R Square (R2) sebesar 0.062017. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai firm size memiliki keterikatan atau dapat dijelaskan oleh intellectual capital sebesar 6.20% dan selebihnya atau 93.8% ditentukan oleh variabel diluar penelitian.

D.  Estimasi Pemilihan Model Pada Persamaan 2

 

Tabel 7

Estimasi Pemilihan Model Pada Persamaan 2

Uji Chow

Effect Test

Statistic

d.f

Prob.

Cross-section F

8.579373

(10,64)

0.0000

Cross-section Chi�square

65.478964

10

0.0000

Uji Hausmant

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f

Prob.

Cross-section random

7.424936

2

0.0244

Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)

 

Pada tabel 7 menunjukkan bahwa nilai probability pada cross � section chi square yaitu 0.0000 < 0.05 maka, berdasarkan hasil uji chow dengan menggunakan eviews dapat disimpulkan bahawa model yang digunakan fixed effect lebih baik. Nilai P � Value pada cross-section random sebesar 0.0244 < 0.05 dapat diartikan bahwa model fixed effect lebih tepat dibandingkan dengan model fixed effect. Persamaan 2 dapat disimpulkan bahwa menggunakan model fixed effect dalam menginterpretasikan hasil dari regresi data panel.

E.  Analisis Regresi Pada Persamaan 2

 

Tabel 8

Hasil Analisis Regresi Pada Persamaan 2

Variabel

Coefficient

Std.Error

t-Statistic

Prob.

C

0.438484

0.565595

0.775261

0.4410

Intellectual Capital

0.370417

0.113882

3.252637

0.0018

Firm Size

0.327511

0.152833

2.142936

0.0359

Effect Specification

R-Squared

0.833452

Mean dependen var

2.826627

Adjusted R-Squared

0.802224

S.D. dependen var

0.559823

S.E. of regression

0.248965

Sum squared resid

3.966936

F-Statistic

26.68945

Durbin-Watson stat

0.876519

Prob(F-Statistic)

0.000000

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)

 

Variabel intellectual capital memiliki nilai koefisien sebesar 0.370417 dan (t) p-value nya sebesar 0.0018 < 0.05 ini membuktikan bahwa intellectual capital berpengaruh pada profitabilitas. Variabel firm size memiliki nilai koefisien sebesar 0.327511 dan (t) p-value nya sebesar 0.0359� <� 0.05 ini membuktikan bahwa firm size berpengaruh pada profitabilitas. Hasil yang digunakan berdasarkan hasil estimasi model� fixed� effect adalah nilai koefisien determinan atau adjusted R Square (R2) sebesar 0.802224. hal ini mengindikasikan bahwa nilai profitabilitas memiliki keterikatan atau dapat dijelaskan oleh intellectual capital dan firm size sebesar 80.22% dan selebihnya atau 19.78% ditentukan oleh variabel diluar penelitian.

F.   Pengujian Variabel Intervening (Strategi Causal Step)

 

Gambar 1

Strategi Causal StepText Box: c = 0.423246
Sig. = 0.0004

 

 


a = 0.122154

Sig. = 0.0169

 

 

 


Sumber: Hasil Pengolahan Data, Eviews (2023)

 

Berdasarkan gambar 1, dapat disimpulkan bahwa model ini termasuk kedalam kategori partial Mediation, dimana variabel intellectual capital mampu memengaruhi secara langsung variabel profitabilitas maupun tidak langsung dengan melibatkan variabel firm size.

G. Pembahasan Hasil Penelitian

1.    Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas

Peneliti mengungkapkan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap profitabilitas. Intellectual capital merupakan sumber daya pengetahuan dan memiliki peran penting dalam penciptaan keunggulan kompetitif dan value added di dalam suatu perusahaan. Stakeholder berkepentingan untuk mempengaruhi manajemen dalam proses pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki oleh organisasi. Karena hanya dengan pengelolaan yang baik dan maksimal atas seluruh potensi inilah organisasi akan dapat menciptakan value added bagi perusahaan. Dengan adanya penggunaan intellectual capital tersebut, perusahaan harus dapat mengolah dan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif, sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan. Semakin baik perusahaan dalam memanfaatkan intellectual capital yang dimiliki maka perusahaanpun dapat meningkatkan tingkat profitabilitas perusahaan dan tingkat kepercayaan investor (Sandi dan Dewi,2022). Berdasarkan pendekatan Resource Based Theory dapat disimpulkan bahwa sumber daya yang dimiliki perusahaan berpengaruh terhadap profitabilitas, sehingga pengelolaan intellectual capital semakin penting untuk dilakukan dalam era knowledge economy. Perusahaan yang berinvestasi pada intellectual capital memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang berinvestasi hanya pada asset-aset seperti peralatan, kendaraan dan mesin. (OECD, 2013).

Intellectual Capital pada penelitian Agus dan Teddy (2022), Basith dan Firdaus (2022), Zainal Fadri (2016), Siti Fatimah, et.al (2019), Sabri Nurdin dan Suyudi (2019), Chairunnisa dan Rosyana (2015), Saudah, Sofian, Mike Tayles dan Richard (2015) yang menunjukkan adanya pengaruh positif intellectual capital Terhadap Probabilitas. Hal tersebut bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dessy Adelin (2021) dan Isma Dewi Br Panjaitan (2013) yang menunjukkan pengaruh negatif antara intellectual capital Terhadap Probabilitas.

2.    Intellectual Capital terhadap Firm Size

Peneliti mengungkapkan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap firm size. Berdasarkan Resorce Based-Theory perusahaan mengelola sumber daya yang efektif maka akan menciptakan keunggulan kompetitif dibandingkan para pesaing lainnya. Sumber daya yang dimiliki perusahaan meliputi: sumber daya alam yang cukup, promosi yang menarik, serta karyawan dan manajer yang dapat bekerja secara professional (Prasetya dan Mutmainah, 2019).

Intellectual capital dianggap telah menjadi sumber daya yang krusial dalam menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan kinerja perusahaan Pangesti & Sutanto (2020). Oleh karena itu ukuran perusahaan menentukan intellectual capital sebuah perusahaan. Semakin besar total aktiva, penjualan, log size, nilai pasar saham, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut Rochyawati (2017).

Menurut Ousama, Fatima dan Hafiz-Majdi (2019), korporasi besar memiliki sumber daya dalam jumlah yang melimpah dan manajemen perusahaan diproyeksikan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan sumber daya yang digunakan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas perusahaan. Berdasarkan Purnomosidhi (2020), perusahaan dengan ukuran besar memiliki permintaan yang lebih tinggi keterbukaan dari perusahaan kecil, termasuk biaya agen. Perusahaan menyediakan ini informasi dengan mengungkapkan intelektual capital sebagai upaya untuk mengurangi biaya ini (Setyaningsih & Prabawani, 2016).

3.    Firm Size terhadap Profitabilitas

Peneliti mengungkapkan bahwa firm size berpengaruh terhadap profitabilitas. Firm size mengukur besar atau kecilnya suatu perusahaan. Firm size dapat diukur melalui asset yang dimiliki. Jika perusahaan memiliki asset yang besar, maka dapat dikatakan perusahaan yang besar. Besarnya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan perusahaan, karena perusahaan dapat memaksimalkan kegiatan operasional yang ditunjang dengan asset yang dimilikinya menghasilkan kinerja yang baik yang dapat berdampak dengan nilai profitabilitas perusahaan (Julietha dan Natsir, 2022). Berdasarkan teori critical resources, semakin besar ukuran perusahaan maka kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba juga semakin meningkat, tetapi pada jumlah tertentu ukuran perusahaan akan menurunkan laba perusahaan (Ni Luh dan I Made,2019).� Firm size pada penelitian Suci dan Khairina (2021) dan Akram, Farooq, Cikram, Ahad dan Numan� (2021)� yang menunjukkan adanya pengaruh positif� Terhadap Probabilitas. Hal tersebut bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Nohong, Sobarsyah, Sanusi, Handayani, Otoluwa dan Talib Bun (2019)� yang menunjukkan pengaruh negatif antara firm size Terhadap Probabilitas.

4.    Firm Size Intervening Intellectual Capital Pada Profitabilitas

Peneliti mengungkapkan bahwa firm size mintervening intellectual capital berpengaruh terhadap profitabilitas. Intellectual capital dianggap telah menjadi sumber daya yang krusial dalam menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan kinerja perusahaan Pangesti & Sutanto (2020). Oleh karena itu ukuran perusahaan menentukan intellectual capital sebuah perusahaan. Semakin besar total aktiva, penjualan, log size, nilai pasar saham, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut Rochyawati (2017).

Semakin besar ukuran perusahaan maka tingkat penjualan suatu perusahaan akan semakin besar dan laba yang akan dihasilkan akan semakin besar pula sehingga banyak perusahaan besar yang berusaha untuk menggali potensi yang ada guna melakukan praktek political cost hypotesis. Bontis (1998) menyatakan bahwa intellectual capital sangat penting dalam meningkatkan kemampuan organisasi.

Tentu saja diperlukan manajemen dalam mengelola intelektual kapital untuk menciptakan sumber daya unggul dan mampu bersaing. Menurut Arifulsyah & Nurulita (2020) intellectual capital tanpa sistem pengendalian internal yang baik, pengelolaan sumber daya yang dimilikinya tidak akan berhasil dengan baik. Sehingga berdampak pada menurunnya kinerja keuangan suatu perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Widiyaningsih (2018) bahwa ukuran perusahaan memoderasi intelektual kapital berpengaruh terhadap profitabilitas.

Selanjutnya pada ukuran perusahaan sebagai variabel intervening, hasil penelitian yang dilakukan oleh Widiyaningsih (2018) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan intervening intellectual capital terhadap kinerja keuangan. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Arifulsyah & Nurulita (2020); Fardani & Mardani (2017); Joni (2020); Rochyawati (2017) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mengintervening intellectual capital terhadap kinerja keuangan.

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk menguji hasil uji variabel intellectual capital terhadap profitabilitas dengan firm size sebagai variabel intervening. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu: (1) Intellectual capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. (2) Intellectual capital memiliki pengaruh dan signifikan terhadap firm size pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. (3) Firm memiliki pengaruh dan signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022. (4) Firm size intervening intellectual capital pada profitabilitas pada perusahaan yang terdaftar di JII Periode 2016 � 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Albanjari, F. R., & Kurniawan, C. (2020). Implementasi Kebijakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK. 03/2020 Dalam Menekan Non Performing Financing (NPF) Pada Perbankan Syariah. EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam, 7(01), 24-36.

 

Chabachib, M., Hersugondo, H., Ardiana, E., & Pamungkas, I. D. (2020). Analysis of company characteristics of firm values: Profitability as intervening variables. International Journal of Financial Research, 11(1), 60-70.

 

Chen, Ming-Chin, Cheng, Shu-Ju & Hwang Yuhchang (2005). �An Empirical Investigation of the Relationship Between Intellectual Capital and Firms‟ Market Value and Financial Performance�. Journal of Intellectual Capital. page 159-176.

 

Etemesi, E. M. (2017). Credit access from commercial banks and growth of small and micro enterprises in Nairobi central business district (Doctoral dissertation, United States International University-Africa).

 

Farooq, M., K.H.M. Siddique, H. Rehman, T. Aziz, A. Wahid and D. Lee, 2011. Rice direct seeding experiences and challenges. Soil Till. Res., 111: 87�98

 

Hameed, S., A. Wirman, B. Alrazi, M. Nazli dan S. Pramono.2004. �Alternative Disclosure and Performance Measures for Islamic Bank�.

 

Haniffa, R. & Hudaib, M. (2007). Exploring the Ethical Identity of Islamic Banks viaCommnication in Annual Reports. Journal of Business Ethics, 76, 97-116.

 

Harun, M. S., Hussainey, K., Kharuddin, K. A. M., & Al Farooque, O. (2020). CSR disclosure, corporate governance and firm value: a study on GCC Islamic banks. International Journal of Accounting & Information Management.

 

Hussain, A., Khan, M., Rehman, A., Zada, S. S., Malik, S., Khattak, A., & Khan, H. (2020). Determinants of Islamic Social Reporting in Islamic banks of Pakistan. International Journal of Law and Management.

 

Hosen, M. N., Jie, F., Muhari, S., & Khairman, M. (2019). The effect of financial ratios, Maqasid sharia index, and index of Islamic Social Reporting to profitability of Islamic bank in Indonesia. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 11(2), 201-222.

 

Iskandar, A., Possumah, B. T., & Aqbar, K. (2020). Peran Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam saat Pandemi Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(7), 625-638.

 

Islam, K. M., & Bhuiyan, A. B. (2021). Determinants of the effectiveness of internal Shariah audit: Evidence from Islamic banks in Bangladesh. The Journal of Asian Finance, Economics, and Business, 8(2), 223-230.

 

Lauwo, S. G., Otusanya, O. J., & Bakre, O. (2016). Corporate social responsibility reporting in the mining sector of Tanzania:(Lack of) government regulatory controls and NGO activism. Accounting, Auditing & Accountability Journal.

 

Othman, R, Thani, A.M., & Ghani, E. K. 2009. Determinants of Islamic Social Reporting Among Top Sharia-Approved Companies in Bursa Malaysia. Research Journal of International Studies, 9, 4-20.

 

Pucheta‐Mart�nez, M. C., & Gallego‐�lvarez, I. (2019). An international approach of the relationship between board attributes and the disclosure of corporate social responsibility issues. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 26(3), 612-627.

 

Putri, N., & Mardian, S. (2020). The Islamic Social Reporting Index and Investment Account Holder in Islamic Banks. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perusahaan Syariah, 11(1), 43-54.

 

Kaabachi, S., & Obeid, H. (2016). Determinants of Islamic banking adoption in Tunisia: empirical analysis. International Journal of Bank Marketing.

 

Kartika, M.& Hatane, S.E, (2013). Pengaruh Intellectual Capital pada Profitabilitas Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2007-2011.Business Accounting Review, 1(2), 14-25

 

Kotchen, M. J. (2020). Voluntary-and information-based approaches to environmental management: A public economics perspective. Review of Environmental Economics and Policy.

 

Maali, B., Casson, P., & Napier, C. (2006). Social reporting by Islamic banks. Abacus, 42(2), 266-289.

 

Mishra, S. (2019). Evolution of corporate social responsibility: two sets of explanation. Social Responsibility Journal.

 

Mukhibad, H., & Fitri, A. (2020). Determinant of Islamic Social Reporting (ISR) Disclosure. KnE Social Sciences, 478-489.

 

OJK. (2020). POJK Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus���� Perekonomian���� Nasional���� Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

 

Salman, K. R. (2021). Islamic Governance, Maqashid Syariah, and Islamic Social Reporting: The Case of Islamic Banks in Indonesia. European Journal of Islamic Finance, (19), 24-34.

 

Scherer, A. G., Rasche, A., Palazzo, G., & Spicer, A. (2016). Managing for political corporate social responsibility: New challenges and directions for PCSR 2.0. Journal of management studies, 53(3), 273-298.

 

Siahaan, M. (2020). Increasing the Role of Bank Financial Institutions and Non-Bank Financial Institutions in Providing Optimal Distribution for Communities during the Covid-19 Pandemic.

 

Ulum, I. (2013). Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Dengan IB-VAIC Di Perbankan Syariah. INFERENSI, 7(1), 185-206

 

Wahyudi, R., Mujibatun, S., & Riduwan, R. (2019). Debt and Equity Based Financing: Size, and Islamic Banks Profitability: Empirical Evidence from Indonesia. Iqtishadia, 12(2), 227-239.

 

Wahyuni, S. (2018). Islamic Social Reporting Disclosure and Determinant Factors: Empirical Evidence from Islamic Banks in Indonesia. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 231, 389-392.

 

Wardani, M. K., & Sari, D. D. (2019). Disclosure of Islamic Social Reporting in sharia banks: Case of Indonesia and Malaysia. Journal of Finance and Islamic Banking, 1(2), 105-120.

 

 

Copyright holder:

Ardi Winata, Marlina Widiyanti, Kms. M Husni Thamrin, Isni Adriana, Yuliani (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: