Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 8, Agustus 2023
KOMUNIKASI ORGANISASI
PADA KEMITRAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DENGAN KEPALA DESA DALAM MUSYAWARAH
PEMBANGUNAN DI PONGGANG KECAMATAN SERANGPANJANG KABUPATEN SUBANG
Dwinarko1,
Tabrani Sjahfrizal2, Pagi Muhamad3
Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Bhayangkara, Jakarta, Indonesia
Email:
[email protected]1, [email protected]2,
Abstrak
BPD sebgai mitra kerja kepala desa mempunyai fungsi pengawasan pembangunan desa, menetapkan rencana anggaran bersama dengan kepala desa dan menerima aspirasi masyarakat untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kemitraan dikonstruksi melalui persepsi komunikasi organisasi yang terintegrasi pada saat musrembang desa yang dimotori oleh BPD dengan kepala desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui komunikasi organisasi Kemitraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam musyawarah pembangunan di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis hasil penelitian secara naratif. Naratif didasarkan pada premis bahwa orang-orang memahami dan memberi makna pada hidupnya melalui cerita yang diceritakan bahwa orang menggunakan narasi untuk menyusun dan mengurutkan pengalaman hidup. Melalui penggunaan bentuk cerita, orang menjelaskan dan memberi arti atau makna bagi kehidupan. Pendekatan kualitatif memungkinkan untuk memilih dan mewawancarai partisipan yang memiliki pengalaman actual yang berkaitan dengan fenomena studi mempengaruhi manajer. Teknik analisis deskriptif digunakan dalam peneltian ini dengan menggambarkan secara detail tentang kemitraan antara badan permusyawaratan desa dan kepala desa di Ponggang dan Menyajikan data tentang jenis dan frekuensi komunikasi yang terjadi, saluran komunikasi yang digunakan, dan bahasa yang dominan dalam proses musyawarah pembangunan. Hasil penelitian menunjukan kemitraan berupa model dan pola komunikasi para individu yang berperan dalam aktor musrembang dari tingkat dusun, yang dibahas dan dilaksanakan pada ditingkat desa kemudian dibahas pada tingkat kecamatan dengan iklim pada pola perencanaan pembangunan dari bawah ke atas. Urgensi penelitian ini pemahaman kemitraan pada skala prioritas pembangunan melalui komunikasi organisasi dalam kemitraan perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan anggaran pembangunan.
Kata Kunci: Komunikasi; Organisasi; Musyawarah; Pembangunan; Kemitraan.
Abstract
The Village Consultative Body (BPD) as a working partner of
the village chief has the function of supervising village development, setting
budget plans together with the village chief, and receiving community
aspirations to support sustainable village development. This partnership is
constructed through the perception of organizational communication integrated
during the village development planning meeting (musrembang)
led by the BPD and the village chief. The aim of this research is to understand
the organizational communication of the partnership between the Village
Consultative Body (BPD) and the Village Chief in the development deliberations
in Ponggang Village, Serangpanjang
Sub-district, Subang Regency. This research adopts a qualitative descriptive
method by analyzing the research results narratively. The narrative is based on
the premise that people understand and give meaning to their lives through the
stories they tell, using narration to structure and order life experiences.
Through the use of storytelling, individuals explain and give significance or
meaning to their lives. The qualitative approach enables the selection and
interviewing of participants who have actual experiences related to the
phenomenon that influences managers. Descriptive analysis techniques are
employed in this research by providing detailed descriptions of the partnership
between the village consultative body and the village chief in Ponggang. It presents data on the types and frequencies of
communication that occur, the communication channels used, and the dominant
language in the development deliberation process. The research findings
indicate that the partnership takes the form of communication models and
patterns among individuals involved in the village-level development planning
process, starting from the hamlet level, which is then discussed and implemented
at the village level before being further discussed at the sub-district level.
The process follows a bottom-up planning pattern. The urgency of this research
lies in understanding the partnership's role in prioritizing development
through organizational communication in the planning, supervision, and
implementation of development budgets.
Keywords: Communication; Organization; Consultation; Development;
Partnership.
Pendahuluan
Komunikasi organisasi merupakan
sarana diskusi dalam musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes) untuk membahas perencanaan dan target organisasi sehingga tujuannya dapat tercapai dengan maksimal. Proses komunikasi informasi pembangunan dapat dimaksimalkan melalui tahapan musyawarah pembangunan dengan melalui diskusi anggota BPD dengan masyarakat, yang merujuk pada kebutuhan dan kepentingan pembangunan di lingkungan masyarakat paling bawah.
Musyawarah pembangunan menjadi
nilai kemitraan pembangunan yang di dukung dengan pengetahuan dan pemahaman tentang komunikasi organisasi sebagai pola keseimbangan
pembangunan desa sebagai nilai strategis
dan efektivitas. Nilai strategis
dibutuhkan persamaan persepsi mengenai makna kemitraan yang harmonis antara kepada desa dengan
Badan Permusyaratan Desa (BPD) sehingga
program prioritas pembangunan
yang dimusyawarahkan pada setiap
tahun dapat terwujud sesuai harapan masyarakat.
Persepsi nilai kemitraan
sangat penting dikarenakan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para anggota BPD dalam memahami peraturan-peraturan seperti Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, dan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi RI No: 21 Tahun
2020 Mengenai Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Permendes daerah tertinggal tersebut menjelaskan bahwa, Musyawarah Desa yaitu musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan
oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis (dalam Pasal 1 ayat 10). �Strategi adalah bagian terpenting dari perilaku komunikasi
atau interaksi. Strategi melibatkan penggunaan tanda-tanda verbal dan non-verbal yang disengaja
untuk mencapai tujuan komunikatif (Burton & Dimbleby,
2002).
Musyawarah pembangunan desa
merupakan strategi sebagai bagian tujuan komunikatif
pembangunan seperti dalam (Pasal 1 ayat 13) Permendes 2020 dijelaskan bahwa, Musyawarah desa yang dimaksud adalah Perencanaan Pembangunan Desa dengan
proses tahapan kegiatan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Desa dengan melibatkan BPD
dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam
rangka peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan.
Nilai kemitraan pada kualitas hidup, pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan tidak bisa dikurangi
tanpa adanya harmonisasi dan sinergitas lembaga pemerintahan dengan saling bertukar
informasi pada saat musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes). Upaya pertukaran informasi pembangunan dan kontrol sosial harus diaktifkan
melalui dialog forum kecamatan
dan kabupaten, supaya dapat memberikan masukan bagi kekurangan
dan kelebihan masing-masing desa,
untuk berbagi pengalaman dan perkembangan dari wilayah masing-masing yang dilaksanakan
pada saat musrembang desa (Sjafrizal, Sulistyanto,
& Muhammad, 2022).
Musrembangdes merupakan bentuk
komunikasi pembangunan yang
memberikan makna strategis dalam mengurangi ketidak meratanya daya serap anggaran. Komunikasi sebagai instrumen yang digunakan pemimpin untuk mengarahkan aktivitas orang lain.
Komunikasi yang dilaksanakan
berupa musrembang bersumber dari sitem informasi desa. Dalam (Pasal 1 ayat 16) Permendes 2020 dinyatakan bahwa, Sistem Informasi Desa adalah sistem pengolahan
data kewilayahan dan data kewargaan
di desa yang disediakan
oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi, serta dilakukan secara terpadu dengan mendayagunakan fasilitas perangkat lunak dan perangkat keras, jaringan, dan sumber daya manusia untuk
disajikan menjadi informasi yang berguna dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta dasar perumusan
kebijakan strategis pembangunan desa.
Partisipasi masyarakat dan peran BPD dalam menyelenggaran Musrembang pada tingkat desa menjadi
bagian data yang strategis.
Data hasil musrembangdes menjadi bahan pembahasan
pemantapan pada tingkat kecamatan. Proses komunikasi musrembang tersebut merupakan pola dan model komunikasi organisasi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam Musrembang kecamatan Serangpanjang, menurut Agus
(Camat Serangpanjang: 27/02/2023) menjelaskan
dalam Musrembang kecamatan untuk sinkronisasi data pada program pemerintahan
yang dibahas terutama pada
program prioritas pembangunan
pada tahun 2024, yaitu: peningkatan SDM pada pemerataan kerja, pendapatan masyarakat, infrosutruktur pembangunan, mitigasi bencana, kinerja pemerintahan, kondusifitas keamanan dan ketahanan perekonomian masyarakat.
Asep Suryana (Maret 2023) menyatakan bahwa kemitraan dengan BPD dalam upaya memberikan
pelayanan kepada masyarakat supaya prioritas program pembangunan merepresentasikan semua lingkungan yang ada di dalam masyarakat terpenuhi dan sesuai dengan program pembangunan yang ada dalam pemerintahan
kabupaten. Musyawarah pembangunan desa mampu menyerap prioritas pembangunan yang didukung dengan prioritas program pemda Subang.
BPD harus bersinergi dan melakukan komunikasi organisasi yang maksimal dengan pemerintahan desa dan masyarakat.
Kemitraan pada penetapan anggaran tidak dilihat angka pada skala prioritas tapi, karena ada
Recana Pembangunan Jangka Menengah Pembangunan (RPJMP) yang merupakan
janji Bupati Jimat dan Akur pada saat kampanye Pilkada Subang. Apabila tidak dipenuhi
tidak baik bagi pemerintahan yang dijalankan oleh Bupati. Dalam konteks musyawarah pembangunan desa yang berjumlah 332 desa harus dikerucutkan masuk dalam 10 program jangka menengah Jimat dan Akur saat ini. (Agus, Maret 2023).
Musyawarah pembangunan memiliki
nilai organisasi yang terintegrasi dalam merencanakan pembangunan dengan teori organisasi.
Hubungan antara nilai-nilai organisasi dan empat teori organisasi
dan model berbeda (hubungan
manusia, sistem terbuka, tujuan rasional, dan proses internal). Keempat
pendekatan tersebut adalah didefinisikan oleh dua dimensi nilai yang mendasari bipolar. Dimensi pertama kontras stabilitas dan kontrol dengan fleksibilitas dan perubahan.
Dimensi kedua kontras
fokus internal (kesejahteraan
dan pengembangan orang dalam
organisasi) versus fokus organisasi eksternal (kesejahteraan organisasi itu sendiri, dengan
penekanan pada penyelesaian
tugas). Secara keseluruhan, budaya hubungan manusia diwakili oleh fleksibilitas�fokus internal, budaya sistem terbuka oleh fleksibilitas�fokus eksternal, itu tujuan rasional dengan fokus kontrol-eksternal
dan budaya proses internal dengan
fokus kontrol-internal. Meskipun titik akhir dari dimensi
yang mendasari model ini berlawanan dalam kerangka, mereka belum tentu berlawanan
secara empiris.
Artinya, mereka tidak
saling eksklusif dan beragam aspek dari
model yang berbeda dapat ada secara bersamaan
dalam suatu organisasi.� Fokus pada nilai-nilai yang terwakili dalam keempatnya dimensi lebih spesifik untuk organisasi berbasis layanan pelanggan karena sampel kami berbasis di sektor jasa. Oleh karena itu, dimensi
hubungan manusia (fleksibilitas-internal) berfokus
pada nilai-nilai tentang kerja tim dan orientasi
yang mendukung; dimensi sistem terbuka berfokus (fleksibilitas-eksternal)
pada nilai-nilai fleksibilitas
dan inovasi; dimensi tujuan rasional (kontrol-eksternal) menekankan hubungan eksternal dengan pelanggan seperti profesionalisme, kenyamanan klien, layanan klien yang sangat baik, dan dimensi proses internal
(kontrol�internal) menekankan
pada fokus hasil, kinerja tinggi harapan, dan tanggung jawab individu.
Komunikasi organisasi merupakan
model penyampaian pesan secara formal dan berbentuk diskusi interaktif. Model komunikasi mengungkapkan konsep-konsep lingkungan informasi yang diperluas; dan membuat lebih banyak
variabel yang dipertimbangkan
dan berkontribusi terhadap komunikasi dan interaksi. Komunikasi sebagai proses dari menyampaikan pesan dari pengirim
ke penerima. Menggambarkan adanya pertukaran dan interpretasi dari pesan antar
komunikator yang dapat menciptakan makna berikutnya.
Komunikasi organisasi dalam
model komunikasi strategis dapat dilakukan secara efektif. Sebuah interaktif, model timbal balik pengirim-penerima perpesanan di mana menutup jejaring sosial (teman, rekan kerja)
mempengaruhi pengirim dan penerima dalam pengaturan sosial mereka yang lebih besar, dan tindakan komunikasi mengubah pengirim, penerima, dan pesan mereka secara
timbal balik proses pada gambar
1. Model ini menekankan bagaimana konteks sosial komunikator mempengaruhi bagaimana sebuah pesan dirasakan.
Misalnya seorang pemimpin di bawah tekanan politik di rumah mungkin ditekan
untuk menanggapi provokasi oleh meningkatkan krisis, atau sebaliknya,
jika seorang pemimpin konstituen tidak mendukung konflik, seorang pemimpin dapat ditekan untuk tidak
bertindak ketika diprovokasi oleh ancaman asing.
Gambar
1 Model Komunikasi
Riley and Riley dalam Lawrence
A. Kuznar, dan Mariah Yager.� 2020
(8) menjelaskan bahwa, model sangat penting dalam ilmu untuk
fokus perhatian pada variabel yang relevan dan mengekspos prediktif, atau bila mungkin,
hubungan kausal. Model yang
diulas di sini sangat penting untuk menguraikan
proses komunikasi menjadi unsur-unsur penyusunnya, dan
garis-garis, panah dan bentuk
dalam model yang dijelaskan
di bawah ini mewakili komunikasi yang berbeda interaksi. Interaksi ini memberikan
untuk berpikir dan melakukan elemen yang menentukan apa aspek proses komunikasi yang harus diperhatikan diukur untuk memberikan
ukuran efektivitas dan bukan hanya ukuran
kinerja.
Komunikasi organisasi BPD sebagai mitra kades
harus memahami situasi dan kondisi serta regulasi yang terkait dengan tugas dan fungsi BPD harus selalu membaca
dan diberikan pelatihan dan
sosialisasi. Kurangnya pemanfaatan komunikasi organisasi dalam menjalankan koordinasi, sehingga dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan dan regulasi melalui gerakan dalam menjalankan
prioritas program kerja
masing-masing devisi dan mengimplementasikan
kepada pengurus yang berada di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa, dan masih kurangnya dukungan anggaran operasional untuk mendukung konsolidasi sehingga menjadi penghambat dalam menjalankan program kerja kepengurusan inti BPD dalam melakukan monitoring atau pengawasan.
Program kerja BPD ditingkat Kabupaten dan di tingkat kecamatan harus berintegrasi pada tingkat desa yang merujuk pada hasil musyawarah pembangunan yang telah disepakati menjadi Rencana Pembangunan Jangka Pendek dan Menengah pemerintahan desa (Bihamding, 2019). Sedangkan Menurut
Yudiyanto, (2021), faktor kemitraan
BPD dengan kepala desa, minimnya pelatihan dan pendidikan anggota BPD serta anggaran peningkatkan
professional BPD menjadi tantangan
dalam menggerakan komunikasi organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan pembangunan, perencanaan pembangunan dan membuat peraturan desa yang dapat mendukung kemajuan dan inovasi pembangunan desa.
Untuk meningkatkan professional BPD diharapkan BPD melanjutkan pada jenjang Pendidikan S1, S2, dan S3, dengan
program setiap desa. Sedangkan (Nurjani, 2023) memotivasi Pengurus BPD Kabupaten Subang segera bergabung ke Persatuan
Asosiasi BPD Seluruh
Indonesia (PABPDSI) di wilayah Subang segera dilakukan pelatikan (9). BPD dan
Kades merupakan bentuk kemitraan dalam pembangunan desa. Menurut (10) menjelaskan bahwa setiap kemitraan
merupakan fungsi sejarah, ekonomi, sosial dan politik tertentu konteks, ada banyak kecenderungan
umum.
Sifat dari kemitraan,
khususnya �kemitraan swastapublik� tetapi juga kemitraan antara lembaga kuasi-publik atau publik, adalah
berubah karena perubahan pola ekonomi global, pendanaan pemerintah dan perubahan ekonomi struktur, baik di AS (11) dan Inggris (12).
Satu konteks luas untuk pertumbuhan kemitraan adalah transformasi pemerintah pusat-daerah dan mengubah hubungan sektor negara-swasta, di mana kemitraan mungkin hasil dari,
tetapi dalam kasus lain penyebab, perubahan hubungan tersebut. Memang ini telah diberikan
menimbulkan paradoks tentang fragmentasi lembaga yang didanai publik dan multifaset sifat masalah yang harus ditangani oleh pemerintah.
Setiap kemitraan memiliki
banyak dimensi dan kekayaan berbagai bentuk kemitraan. dimensi kemitraan yang dapat digabungkan untuk membentuk serangkaian karakteristik kemitraan. Oleh karena itu setiap kemitraan
individu adalah gabungan dari dimensi
yang berbeda dan ada perbedaan besar antara kemitraan dengan kemitraan dari waktu ke
waktu. Menurut (10) bahwa, ada lima dimensi utama kemitraan
yaitu: a) apa yang ingin dilakukan kemitraan, yaitu tujuannya dan apakah itu strategis atau
digerakkan oleh proyek; b) siapa yang terlibat, yaitu faktor kunci
dan struktur hubungan mereka dalam kemitraan;
c) kapan yaitu waktu atau tahap
dari pengembangan proses kemitraan dan perubahan hubungan dan aktivitas dari waktu ke
waktu; d) dimana, yaitu dimensi spasial;
e) kegiatan dilakukan, mekanisme pelaksanaan.
Fokus penelitian ini
pada Komunikasi Organisasi
pada kemitraan BPD dengan Kepala Desa dalam musyawarah pembangunan di Ponggang Serangpanjang Subang. Pertanyaan penelitiannya adalah Bagaimana Komunikasi Organisasi pada kemitraan BPD dengan Kepala Desa dalam musyawarah pembangunan di Ponggang Serangpanjang Subang?
Metode Penelitian
Metode dalam pelaksanaan
penelitian ini adalah metode kualitatif
deskriptif dengan menganalisis hasil penelitian secara naratif. Pendekatan kualitatif yang dimaksudkan adalah untuk menjawab
dua persoalan yang berhubungan
dengan komunikasi organisasi. Pertama; bertujuan memperoleh model untuk akses dukungan
kebijakan alokasi anggaran sebagai metode memperoleh informasi dasar-dasar nilai kemitraan dalam pembangunan. Pendekatan yang efektif untuk melakukan perubahan cepat dalam domain teknologi informasi akan cenderung meningkat di masa depan (26) dan ini telah menyebabkan perubahan pemikiran dalam organisasi terhadap perburuhan Undang-Undang, dan pengembangan sumber daya manusia.
Kemitraan menjelaskan,
proses yang direncanakan untuk
mengubah sikap, pengetahuan atau perilaku keterampilan melalui sebuah pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam setiap aktivitas
atau rentang kegiatan. Tujuannya, dalam situasi kerja,
adalah untuk mengembangkan kemampuan individu dan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat
ini dan masa depan organisasi.
Menurut (27) bahwa, pengembangan
merupakan fungsi dalam manajemen sumber daya manusia
yang digunakan untuk memenuhi kesenjangan antara kinerja saat ini dan yang diharapkan. Menurut (Davis, 2013)
analisis naratif berfokus pada kisah dan esensi ilmu yang berorientasi pada orang. Pendekatan
naratif berusaha untuk memperhatikan cara-cara di mana sebuah cerita dibangun, untuk siapa dan mengapa, serta wacana kultural yang digunakannya. Naratif didasarkan pada premis bahwa orang-orang memahami dan memberi makna pada hidupnya melalui cerita yang diceritakan bahwa orang menggunakan narasi untuk menyusun
dan mengurutkan pengalaman hidup. Melalui penggunaan bentuk cerita, orang menjelaskan dan memberi arti atau makna bagi kehidupan.
Pendekatan kualitatif memungkinkan
untuk memilih dan mewawancarai partisipan yang memiliki pengalaman actual yang berkaitan dengan fenomena studi mempengaruhi manajer (Davis,
2013). Sedangkan menurut
(Bourdieu, 1976) bahwa model ini
unit-unitnya secara eksplisit tidak didefinisikan sebagai kelompok yang dibatasi secara spasial: sebaliknya, berkonsentrasi pada jenis-jenis praktik yang ditularkan secara budaya (dipelajari atau diajarkan kepada orang lain sebagai anggota dari kategori
sosial umum). Model komunikasi Aristoteles adalah
yang pertama untuk mengusulkan model linier dengan tiga elemen: pembicara,
pesan, dan pendengar
(Aristoteles, ca. 350 SM). Fokusnya adalah pada pembicara dan pesan, dengan penerima
yang sedikit lebih dari target pasif. (8).
Model Komunikasi Organisasi BPD dalam menjalankan komunikasi pembangunan desa gambar 2 di bawah ini;
Gambar 2 Model Komunikasi Pembangunan
BPD 2023
Hasil dan Pembahasan
Musyawarah sebagai komunikasi
kemitraan dengan Menetapkan jenis pembangunan yang dibiayai, dan harus diajukan. Kabupaten akan diskusi dari pengajuan
kecamatan yang mengajukan
program seperti jalan kabupaten, poros desa. Jalan yang dilalui minimal
dua desa sebagai janji politik jimat
akur. (Agus: 27/02/2023). Program Prioritas
jalan yang harus dijalankan pada tahun 2024, tetapi ada 9 program wajib yang harus bersamaan dikerjakan pada program
tahun 2024. Kesembilan program
wajib, seperti: Pemberian makanan tambahan stunting, bantuan peralatan sekolah miskin, paket A dan B, pos Keluarga Berencana, ada pemberian motor kepada 4 desa yang belum dapat, peningkatan kapasitas kades dan kapasitas BPD, jalan PJU dua titik yang harus diimplentasikan.
Pemda mempunyai keinginan
memperbaiki Kota Subang dengan
menentukan anggaran sebesar 10 miliar untuk pembiayaan renovasi alun-alun dan jalan protokol di kabupaten Subang, dan 10 miliar untuk revatilasi trotoarnya, kota perlintasan, pedestarian. Termasuk peningkatan Kualitas kinerja kecamatan, dan kalau belum masuk segera
untuk masukan ke dalam lampiran
5 atau 6. Jadi tidak perlu mencantumkan 10 prioritas. (Agus: 27/02/2023). Dengan
harapan akan selesai pada akhir 2024 10 skala prioritas: Infrastruktur jalan dari 6 desa tinggal
sedikit yang akan diselesaikan (Camat Serangpanjang:
27/02/2023).
Untuk menjalin kerjasama,
para kades melakukan komunikasi melalui program kerja OPD dengan tujuan para kades menggaet Anggaran OPD terkait. Talagasari memperoleh 2 perbaikan jalan, cimek, cijengkol
juga mendapatkan. Di samping
itu ada aspirasi
dari Dewan Perwakilan
Daerah (DPRD) Subang. Asep Suryana
(27/02/2023) menjelaskan BPD sebagai
mitra memberikan pandangan dan pendapatnya secara maksimal secara berorganisasi, tindakan setiap anggota memberikan nilai tambah bagi
integrasi komunikasi pembangunan yang tepat sasaran bagi pelaksanaan
dan pengawasan pembangunan,
melalui pelaksanaan komunikasi organisasi sesuai dengan struktur
pada fungsinya.
Komunikasi Organisasi BPD dengan kepala desa
merupakan sebuah kerja sama yang berbentuk kemitraan. Menurut (10) bahwa kemitraan melibatkan kerja sama, yaitu
bekerja atau bertindak bersama dan dalam kebijakan publik bisa didefinisikan
sebagai kerjasama antara orang atau organisasi di sektor publik atau swasta
untuk saling menguntungkan manfaat. (28) menetapkan definisi umum yang serupa tentang kemitraan swasta publik pada setiap tindakan yang bergantung pada kesepakatan para pelaku di masyarakat dan sektor swasta dan yang juga memberikan kontribusi dalam beberapa cara untuk meningkatkan
ekonomi perkotaan dan kualitas hidup, meskipun ia berpendapat
bahwa ini memiliki nilai konseptual yang terbatas. (29) memberikan definisi kerja kemitraan swasta-publik dalam regenerasi perkotaan sebagai suatu mobilisasi
koalisi kepentingan yang ditarik dari lebih
dari satu sektor untuk mempersiapkan
dan mengawasi strategi yang disepakati
untuk dilanjutkan pada area
tertentu.
Komunikasi organisasi yang berlangsung dalam pembangunan desa secara dinamis berjalan pada saat pertukaran pesan mengenai kebutuhkan dan kepentingan masyarakat melalui identifikasi dan diskusi berkelanjutan pada di tingkat desa diikuti
oleh beberapa unsur seperti: Camat Serangpanjang dan staf, Babinsa AD, Kepala Desa dan Staf, Ketua BPD dan Anggota, Kader PKK,
Para Kadus, Para Rukun Warga, Para Ketua RT, tokoh masyarakat dan Pemuda. Menurut (ldhaber, 1993) yang dikutip oleh
(30) menjelaskan komunikasi
organisasi sebagai 'penciptaan dan pertukaran pesan dalam jaringan
hubungan yang saling tergantung untuk mengatasi kepastian lingkungan. Kepastian lingkungan pembangunan desa dilandasi dari situasi dan kondisi masyarakat yang dikomunikasi pada saat musyawarah pembangunan di tingkat dusun. Sedangkan menurut (31) bahwa Arus utama
komunikasi organisasi terfokus pada lima pengertian yaitu: media komunikasi, saluran, dan jaringan; iklim organisasi; dan komunikasi atasan-bawahan (32).
Iklim organisasi BPD yang berlangsung di pemerintahan desa tidak terlepas
dari persepsi dan perilaku setiap anggota individu BPD. Menurut (33) menjelaskan bahwa Iklim organisasi dapat didefinisikan sebagai persepsi bersama dan makna melekat pada kebijakan, praktik, dan prosedur pengalaman dan perilaku karyawan dengan mengamati untuk mendapatkan imbalan dan itu didukung dan diharapkan (34). Di sisi lain, organisasi budaya dapat didefinisikan sebagai asumsi dasar bersama, nilai-nilai, dan keyakinan yang mencirikan pengaturan dan diajarkan kepada pendatang baru sebagai cara yang tepat untuk berpikir
dan merasakan, dikomunikasikan
oleh mitos dan cerita orang
menceritakan tentang bagaimana organisasi menjadi seperti apa adanya saat
dipecahkan masalah yang terkait dengan adaptasi eksternal dan integrasi internal (35).
Sedangkan menurut (36) yang mengutip pendapat (Gerber, 2003)
dan (Moran & Volkwein, 1992) menyatakan
bahwa iklim organisasi didefinisikan sebagai persepsi bersama, perasaan dan sikap yang anggota organisasi memiliki tentang unsur-unsur dasar organisasi, yang mencerminkan norma, nilai dan sikap budaya organisasi yang mapan dan mempengaruhi perilaku individu secara positif atau negatif. Iklim organisasi telah didefinisikan sebagai persepsi aspek psikologis penting dari organisasi lingkungan kerja dan diakui sebagai pengaruh potensial pada perilaku dan pekerjaan tempat kerja dan kepuasan karyawan (37).
Iklim terdiri dari
sekumpulan karakteristik
yang menggambarkan sebuah organisasi, membedakannya dari organisasi lain, relatif bertahan
dari waktu ke waktu dan mempengaruhi
perilaku orang di dalamnya.
Persepsi pekerja individu tentang lingkungan kerjanya daripada pandangan konsensus dianggap sebagai individu yang berbeda mungkin merasakan tempat kerja yang sama dengan cara yang berbeda (Klien K.J., 2001). Iklim organisasi
didefinisikan sebagai persepsi bersama atau norma organisasi
yang berlaku untuk melakukan kegiatan di tempat kerja (38).
Ini telah dikonseptualisasikan
sebagai perangkat berbasis kognitif deskripsi perseptual yang menentukan iklim psikologis (Jones, 1984) dan karena
itu, mungkin untuk mengukur persepsi individu tingkat iklim organisasi
untuk memperbarui (39).
Jadi fokusnya adalah persepsi karyawan pada fitur yang menonjol dari konteks organisasi.
(39) merekomendasikan untuk
mempertimbangkan interaksi antara karakteristik individu dan situasional yang dirasakan fitur lingkungan ketika menentukan apakah para profesional teknis akan secara sukarela
berusaha untuk belajar yang baru keterampilan. Persepsi yang relevan dengan domain iklim tertentu seperti iklim inovasi
memiliki motivasi implikasi pada hasil perilaku kongruen (Schneider,
1983)
Menurut (40) mendefinisikan kongruensi nilai sebagai kesesuaian nilai kerja antara
fokus orang dan entitas organisasi lainnya, seperti penyelia, pewawancara, rekan kerja, kelompok kerja, dan seluruh. Definisi ini berbeda
dalam beberapa cara dari penggunaan
kongruensi nilai untuk menggantikan kecocokan orang-orang dalam organisasi (kesesuaian Perorangan-Organisasi/P-O). Menurut
(41) bahwa, kongruensi nilai dapat berupa
kecocokan antar nilai-nilai kerja pribadi dan mereka pada tiga tingkat yang berbeda, yaitu orang-orang dari individu lain,
grup, dan organisasi, sedangkan P-O sesuai hanya mengacu pada tingkat organisasi.
Selanjutnya pada, kesesuaian nilai hanya mengacu
pada kecocokan nilai, sedangkan kecocokan P-O bisa mengatasi karakteristik lainnya. Dan pada bagian, kongruensi nilai terutama diperlakukan sebagai kecocokan tambahan, sedangkan kecocokan P-O bisa bersifat tambahan,
pelengkap atau keduanya. Model komunikasi kemitraan dalam implementasi musyawarah pembangunan pada komunikasi organisasi dapat terlihat dalam gambar 3 di bawah ini:
Gambar 3 Komunikasi Organisasi kemitraan dengan Kades pada saat rapat musyawarah pembangunan 2023
Gambar 3 Model komunikasi organisasi alur kemitraan dalam integrasi dan berinteraksi antara individu atau aktor BPD dengan Kepala Desa, dengan tokoh masyarakat
dan dengan masyarakat dalam mengkonstruksi realitas pembangunan desa. Penggalian informasi dari masyarakat dan tokoh-tokoh dibahas bersama, dengan agenda rutin setiap tahun dan dituangkan dalam berita acara musyawarah desa. (Oleh: Dwinarko; 2023/3/2).
Mengatur Interaksi: Seperti yang telah disampaikan diatas bahwa didalam komunikasi
organisasi bukan hanya komunikasi organisasi saja, ada komunikasi verbal dan
nonverbal didalamnya. Mengatur
interaksi menggunakan pergeseran kontak mata, mengangkat alis, menggangukkan kepala ketika merasa
setuju.
Semua hal itu
mengungkapkan apa yang ingin dikatakan melalui gerakan atau non verbal. Melengkapi Informasi: Peran pesan melalui komunikasi
non verbal dalam komunikasi organisasi. Mampu melengkapi sebuah informasi yang telah sampaikan. Mengekspresikan perasaan atau emosi:
Peran berikutnya yaitu, aspek- aspek emosional
dari komunikasi biasanya dilakukan dengan cara non
verbal. Contoh: keakraban
kepala desa atau ketua BPD atau Camat yang terlihat sangat akrab atau suka
dengan seseorang maka tanpa disengaja
dapat saling menatap dan mampu tersenyum, duduk dekat dengannya, dan bisa memberi perhatian lebih kepadanya.
Memperlihatkan kendali: Perilaku
non verbal ini bisa menciptakan kesan mengenai diri seseorang dalam sebuah komunikasi
organisasi. Contohnya yaitu dengan ketika
ia tampil di podium untuk menyampaikan pendapat dan bertindak. Hal ini sangat terlihat ketika seseorang itu tampil menyampaikan
pendapatnya, atau bertindak dalam menyelesaikan tugas atau sebuah persoalan
dalam sebuah organisasi. Dengan adanya komunikasi organisasi maka mempermudah para pelaku komunikasi atau anggota-anggota yang ada dalam sebuah organisasi
tersebut. Mempermudah mereka dalam menyampaikan
pesan, ide, atau informasi yang mereka miliki. Dan mempermudah dalam kelancaran sebuah rapat dalam
organisasi.
Kelancaran organisasi BPD dapat didukung dengan kemitraan terhadap kepala desa misalnya dalam
pengawasan. Menurut (42)) dalam (2) bahwa, Pengawasan kinerja Kepala Desa adalah proses
monitoring dan evaluasi BPD terhadap
pelaksanaan tugas Kepala Desa. Sedangkan ayat 9 menyatakan: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
yang selanjutnya disingkat
LKPPD atau yang disebut dengan nama lain adalah laporan Kepala Desa kepada BPD atas capaian pelaksanaan
tugas Kepala Desa dalam satu tahun
anggaran.
Kemitraan antara BPD dengan
Kepala Desa merupakan bentuk komunikasi organisasi dalam menjalankan komunikasi pembangunan desa Menurut (43) dalam (15) menyatakan bahwa komunikasi merupakan pengetahuan dan sebagai pengetahuan, mempunyai tujuan dalam mencapai
konsensus untuk menyeimbangkan minat, kebutuhan, dan kapasitas dari semua yang peduli. Komunikasi pembangunan adalah Penggunaan yang disengaja dan strategis melalui interpersonal, saluran partisipatif dan mediasi dalam mendukung
positif perubahan antara individu dan komunitas di mikro dan tingkat nasional di tingkat makro.
Menurut Berger bahwa dalam
menjelaskan hal itu, dialektik fenomena masyarakat dalam arti bahwa masyarakat adalah manusia produk, yang terus -menerus bertindak kembali ke produser. Masyarakat adalah produk manusia.
Tidak ada makhluk lain kecuali apa yang diberikan kepadanya oleh aktivitas manusia dan kesadaran. Tidak ada realitas sosial yang terpisah dari manusia.
Setiap biografi individu adalah sebuah episode dalam sejarah masyarakat, yang mendahului dan bertahan. Komunitas itu di sana sebelum individu itu lahir, dan itu akan ada
setelahnya dia meninggal. Masyarakat sebagai hasil dari proses sosial, dari individu
untuk individu.
Seseorang berpegang pada identitas, di Melaksanakan berbagai proyek yang membentuk hidupnya. Manusia tidak bisa
ada terpisah dari masyarakat. Dua pernyataan, masyarakat itu adalah produk
manusia dan manusia adalah produk masyarakat,
tidak dalam konflik. Mereka lebih mencerminkan dialektik Karakter yang melekat dari fenomena
masyarakat. Mengacu pada penjelasan, dan dapat dipahami bahwa, Masyarakat adalah produk manusia
yang dilakukan dengan sosialisasi berkelanjutan. Sosialisasi berarti pembangunan yang dijalankan melalui komunikasi.
Dengan komunikasi dapat
menekankan pemahaman tentang aktivitas manusia melalui interpersonal, partisipasi, transparansi, dan kesadaran, dengan menggunakan alat informasi media secara aktif, dan berfokus pada kebutuhan yang berbeda, dan mempertimbangkan berbagai masalah dalam masyarakat.
Produk manusia dapat dalam bentuk
penerimaan kritik dan masukan untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas pembangunan melalui kerja sama sinergis,
yaitu dengan melengkapi dan mendukung sumber daya manusia
melalui komunitas. Memahami dalam upaya untuk meningkatkan
kehidupan orang secara umum.
Komunitas desa sebagai
penduduk desa dipandang sebagai yang lebih rendah strata masyarakat. Menurut (Barry &
John, 2003) Jelaskan fakta itu di level bawah, yang disebut masyarakat bawah. Faktanya, dapat ada secara
independen dari manusia dan institusi mereka. Fakta di tingkat atas, yang dinyatakan sebagai institusional fakta, bergantung pada institusi manusia dan terutama pada Intensionalitas kolektif terkait.
Komunikasi organisasi BPD merupakan bentuk organisasi yang levelnya paling bawah dalam sistem
organisasi pada pemerintahan
desa yang dipilih secara demokratis dan memiliki tugas membuat peraturan-peraturan desa (Perdes) bersama-sama
dengan kepala desa. Selain tugas tersebut BPD berkewajiban memberikan pengawasan pembangunan yang dilaksankan oleh
kepala desa serta menampung dan penerima aspirasi masyarakat untuk memberikan dorongan atau motivasi perbaikan
pembangunan yang berkelanjutan.
Gambar 4 di bawah ini menujukan model Komunikasi organisasi kemitraan dalam struktur organisasi sebagai alur meningkatkan profesional BPD dalam melakukan pengawasan, budgeting
dan menerima aspirasi masyarakat. Model gambar 4 merupakan pola komunikasi organisasi yang harus dipahami oleh BPD dengan Kepala Desa dalam merencanakan pembangunan dengan dukungan peraturan desa (Dwinarko: 2023/3/2).
Gambar 4 Komunikasi Organisasi dalam membuat agenda rapat. 2023.�
Menurut (Minterzberg, 1972) menyatakan bahwa Struktur organisasi adalah kerangka hubungan pekerjaan, sistem, operasi proses, orang dan
kelompok melakukan upaya untuk mencapai
tujuan. Struktur organisasi adalah seperangkat metode membagi tugas untuk
menentukan tugas dan mengkoordinasikannya. (Hold & Antony, 1991) Struktur bukanlah koordinasi mekanisme dan mempengaruhi semua proses organisasi. Struktur organisasi mengacu pada
model-model internal hubungan organisasi,
kekuasaan dan hubungan dan pelaporan, saluran komunikasi formal, tanggung jawab dan pendelegasian pengambilan keputusan.
(Amold & Feldman, 1986) mengatakan
arus informasi adalah salah satu fasilitas yang disediakan oleh struktur organisasi. Struktur organisasi harus memfasilitasi pengambilan keputusan terhadap lingkungan dan resolusi konflik antar unit. Prinsip-prinsip utama organisasi dan koordinasi antara kegiatannya dan hubungan internal
organisasi dalam pelaporan dan mendapatkan laporan merupakan tugas struktur organisasi (Parsayian &
Arabi, 1998) dengan mengutip
Teori kognitif sosial
Albert Bandura bahwa perilaku
individu terbentuk dalam konteks komunitas
yang lebih besar dan lingkungan sosial. Oleh karena itu intervensi
yang direncanakan harus mencakup upaya untuk mengubah lingkungan yang lebih besar. Sifat pergeseran organisasi ketika dibentuk dan ditransformasikan melalui interaksi relasional antara anggota, khalayak eksternal, dan sistem makna budaya. Kemudian
menunjukkan bahwa komunikasi bisnis dan manajemen menjadi mitra penting dan strategis bagi perusahaan untuk mencapai tujuan.
Konstruksi sosial yang dibentuk
dalam komunikasi organisasi dimulai dari pengamatan lapangan mengenai pembangunan fisik infrastruktur jalan, kebutuhan saluran irigasi, kebutuhan ekonomi seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa, kelompok
UMKM dan kebutuhan kelompok
pertanian, perkebunan, dan perikanan. Komunikasi organisasi tersebut merupakan proses komunikasi yang berupa Musrembang desa dari hasil
komunikasi tingkat dusun. Dalam Tahapan komunikasi musrembangdes yang direncanakan dan dilakukan dalam penelitian ini dapat dilihat
di dalam gambar 4a, 4b, dan
4c di bawah ini:
Gambar 5 Komunikasi organisasi di desa
Pada gambar 5 komunikasi
organisasi secara formal dari pimpinan menyampaikan
pesan-pesan langsung di atas mimbar yang merujuk dari komunikasi
tingkat dusun baik pesan hasil
evaluasi tahun yang sudah berjalan maupun perencanaan yang diajukan untuk ditetapkan sebagai skala prioritas. Kepala Desa Ponggang menyampaikan pesan langsung dihadapan perwakilan masyarakat mengenai pencapaian pembangunan desa, dan ketidakcapaian program yang ditetapkan
tahun sesudahnya.
Kades menyampaikan bahwa dalam Musrembangdes
harus dimaksimalkan untuk melakukan diskusi dan memahami skala prioritas pembangunan desa, sehingga dapat dijalankan dengan maksimal. Pada kegiatan komunikasi organisasi tersebut, terlihat dibarisan meja depan ditempati oleh Camat Serangpanjang, Kepala Desa dan Ketua BPD.
Dalam gambar teresebut
dapat dijelaskan bahwa, proses komunikasi organisasi pada saat musrembangdes tahapannya dimulai dari penjelasan
yang dilakukan oleh kepala desa yang berupa penjelasan umum mengenai fungsi musrembangdes kepada peserta musrembang. Selain itu kades menjelaskan
keberhasilan pada tahun anggaran 2022, dan kekurangannya tahun 2023 yang akan dikerjakan di tahun 2023. Kemudian menyampaikan program anggaran tahun 2023 untuk prioritas tahun anggaran 2024.
Gambar 6 Ketua BPD
Pada gambar 6 Ketua
BPD sedang menyampaikan pesan perencanaan pembangunan yang berupa hasil evaluasi pembangunan 2022, implementasi pembangunan tahun 2023, dan perencanaan pembangunan tahun 2024. Peserta narasumber yang mewakili unsur pimpinan menghadap peserta untuk saling bergantian
menyampaikan pesan komunikasi pembangunan dan peserta menyimak untuk mempersiapkan klarifikasi dan diskusi dari pesan yang disampaikan. Model komunikasi organisasi secara formal yang prosesnya dilalui komunikasi dari bawah ke atas,
kemudian melalui diskusi formal diputuskan pesan kesepakatan untuk menentukan program prioritas pembangunan.�
Gambar 7 Camat Serangpanjang
Komunikasi Organisasi pada gambar 7 selaku komunikator dalam gambar tersebut adalah Camat Serangpanjang yang menyampaikan pesan-pesan pembangunan supaya program prioritas pembangunan dari masing-masing dusun menjadi bagian yang utuh dalam perencanakan
yang menjadi skala prioritas dan mengedapkan asas kepentingan umum masyarakat, seperti pembangunan jalan utama desa
yang belum tersentuh oleh Hotmix, dan saluran irigasi yang dipergunakan irigasi persawahan dan pengelolaan sampah untuk menjadi desa
yang tetap menjaga kebersihan lingkungan. Kinerja setiap unit organisasi dipemerintahan desa dapat berperan yang efektif sehingga implementasi dan tujuan pembangunan yang ditetapkan
Bersama dalam musrembang dapat tepat dan sesuai harapan masyarakat desa.
Menurut Menurut Armstrong dan Baron dalam (Wibowo, 2011), faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja adalah: Pertama, Faktor pribadi atau individu,
antara lain pengetahuan, keterampilan, kemampuan, percaya diri, motivasi,
dan komitmen yang dimiliki
oleh masing-masing individu. Kedua,
Faktor kepemimpinan, termasuk
kualitas dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan yang diberikan oleh manajer dan pemimpin tim. Ketiga, Faktor tim, termasuk kualitas
dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan kerja dalam satu
tim, percaya pada sesama tim anggota,
kekompakan dan kedekatan anggota tim. Keempat,
Faktor sistem, meliputi sistem kerja, fasilitas
kerja, atau infrastruktur yang disediakan
oleh organisasi, organisasi
proses, dan budaya organisasi
pertunjukan. Kelima, Faktor
kontekstual (situasi), antara lain tekanan dan perubahan eksternal dan lingkungan batin.
Organisasi dapat dibentuk
dengan komunikasi. Tanpa komunikasi, tidak ada sistem
atau organisasi sosial. Komunikasi dapat berlangsung sebagai keterpaduan unsur-unsur yang membentuk suatu sistem dinamis
komponen. Organisasi komunikasi adalah proses yang dinamis dan melibatkan teknik komunikasi yang kompleks, jaringan, dan saluran. Ini tidak hanya melibatkan komunikasi naik dan turun, tapi juga manajer dan karyawan berkomunikasi dengan satu sama
lain dalam berbagai cara di berbeda tingkat (Ali, 2012). (Sellgren, 1990) mendefinisikan
kemitraan sebagai skema dengan keterlibatan
atau pendanaan dari lebih dari
satu lembaga.
(Bennett & Krebs, 1994) serupa
menekankan tujuan bersama dari badan-badan dan mendefinisikan kemitraan sebagai kerjasama antar aktor di mana mereka setuju untuk
bekerja sama menuju tujuan pembangunan
ekonomi tertentu dan menarik perbedaan utama antara komunitas
kebijakan umum yang mengembangkan lokal yang luas visi untuk
wilayah atau ekonomi lokal dan jaringan khusus (atau kemitraan)
yang ada diperlukan untuk mendukung proyek individu. Ada sejumlah definisi lebih lanjut yang mengambil perspektif kebijakan. Salah satu yang menunjukkan cakupan kemitraan yang luas dan kontribusi mitra berasal dari Persemakmuran
(Negara Bagian) dari Massachusetts yang mengatakan, kemitraan adalah kolaborasi antara bisnis, nirlaba organisasi, dan pemerintah di mana risiko, sumber daya, dan keterampilan dibagi dalam proyek yang menguntungkan setiap mitra serta masyarakat
(Stratton, 1989).
Definisi kebijakan lain dapat dicoba untuk
mendefinisikan lebih dekat kisaran aktor
yang terlibat, wilayah geografis
yang dicakup dan apa saja kekuasaan yang dilimpahkan. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bahwa Komunikasi
organisasi merupakan proses
perencanaan pembangunan
yang melibatkan partisipasi
anggota masyarakat yang didukung oleh pengetahuan, ketrampilan, kemampuan, percaya diri, motivasi
dan komitmen Bersama yang didukung
oleh kepeimpinan dan tim
yang memahami system dan budaya
masyarakat yang dapat mengidentifikasi situasi dan kondisi kebutuhan pembangunan masyarakat.
Komunikasi organisasi musrembang
menjadi model Komunikasi organisasi yang efektif dengan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan secara kemitraan dengan berbagai tingkatan. Kerjasama antar aktor individu dalam persepektif pembangunan di mana mereka setuju untuk bekerja
sama menuju tujuan pembangunan ekonomi dan menarik perbedaan utama antara komunitas kebijakan umum yang mengembangkan lokal yang luas visi untuk
wilayah atau ekonomi lokal dan jaringan khusus (atau kemitraan)
yang ada diperlukan untuk mendukung proyek individu. Serangkaian karakteristik lebih lanjut, manfaat
yang diharapkan dari kemitraan, dipertimbangkan di bagian berikutnya.
Masing-masing dimensi untuk menganalisis kemitraan juga memiliki sendiri sejumlah sumbu, atau sub-dimensi. Namun, ada keseimbangan yang harus ditarik antara
peningkatan kompleksitas
(dan realisme) dan kejelasan
tipologi kemitraan apa pun. Akhirnya masing-masing komponen tersebut akan berimplikasi langsung pada efisiensi dan efektivitas a kemitraan dan untuk keseimbangan kekuatan di dalamnya, sehingga dapat membantu membentuk dasar untuk menganalisisnya
masalah.
Kesimpulan
Komunikasi organisasi Badan Permusyawaratan Desa merupakan bentuk komunikasi kemitraan yang bersifat dinamis dalam menjalankan
fungsi kerjasama dengan kepala desa.
Komunikasi kemitraan merupakan model komunikasi yang digerakan melalui peran individu atau aktor dalam
proses mengidentifikasi kebutuhan
pembangunan yang dilaksanakan
secara bertahap dari komunikasi tingkat dusun, tingkat desa sampai
dengan tingkat kecamatan dan kabupaten yang disusun dan disahkan secara kolektif.
Komunikasi organisasi kemitraan
merupakan perspektif setiap individu atau aktor yang berusaha memahami visi pembangunan secara local, yang berjalan dalam bentuk musyawarah
pembangunan atau disebut Musrembang. Musrembang desa merupakan pondasi komunikasi dalam mencapai sasaran dan target pembangunan desa sebagai bagian implementasi kerjasama yang berbasis lokal.
Model komunikasi organisasi pembangunan desa yang efektif dibutuhkan kepemimpinan dan para aktor yang mampu mengelaborasikan pengetahuan dan kemampuan individu masing-masing
yang dapat menjadi reperensi dari partisipasi masyarakat, yang bekerja secara tim dan kolektif, dengan sistem budaya
yang ada di desa dan memahami situasi dan kondisi serta urgensi
kepentingan pembangunan. Rekomendasi untuk penelitian berikutnya adalah pada pola-pola komunikasi pembangunan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan
Desa terhadap kemitraan pemerintaan desa dan Iklim Komunikasi organisasi digital menuju inovasi ekonomi kreatif pembangunan desa.
Kesimpulan menggambarkan jawaban dari hipotesis
dan/atau tujuan penelitian atau temuan ilmiah yang diperoleh. Kesimpulan bukan berisi perulangan dari hasil dan pembahasan, tetapi lebih kepada ringkasan
hasil temuan seperti yang diharapkan di tujuan atau hipotesis.
Bila perlu, di bagian akhir kesimpulan dapat juga dituliskan hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan gagasan selanjutnya dari penelitian tersebut.
BIBLIOGRAFI
Dimbleby R, Burton G. More than words: An introduction to communication. Routledge; 2020.
Dwinarko D, Sjafrizal T, Sulistyanto A, Muhammad P. Komunikasi Organisasi Melalui Pelatihan Dan Pendampingan Dalam Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Pada Forum Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Ponggang Serangpanjang Subang. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia. 2022;7(10):15333�50.
Cacciattolo K. Defining organisational communication. Eur Sci J. 2015;11(20).
Beattie G, Ellis AW. The psychology of language and communication. Taylor & Francis; 2017.
Barnhart RK, Barnhart RK. The World book dictionary: Volume one, AK. Chicago: World Book; 1995.
Hellriegel D, Slocum JW. Organizational Behavior [Internet]. Thomson/South-Western; 2004. Available from: https://books.google.co.id/books?id=vaJXAAAAYAAJ
Ostroff C, Shin Y, Kinicki AJ. Multiple perspectives of congruence: relationships between value congruence and employee attitudes. J Organ Behav. 2005;26:591�623.
Kuznar LA, Yager M. The Development of Communication Models, Quick Look. Joint Staff J39, Strategic Multi-layer Assessment Washington, DC United States; 2020.
Radar Nusantara. Propinsi akan melantik dan Mendeklarasikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Subang. https://www.radarnusantara.com/2023/05/pabpdsi-propinsi-akan-melantik-dan.html. 2023.
McQuaid RW. Theory of partnerships-why have partnerships? In 2000.
Weaver C, Dennert M. Economic development and the public-private partnership: Introduction to the symposium. Journal of the American Planning Association. 1987;53(4):430�7.
Copyright holder: Dwinarko, Tabrani Sjahfrizal, Pagi
Muhamad (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |