Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 10, Oktober 2022

 

ANALISIS KLAIM JKN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2022

 

Natasya Claresta Viano, Purnawan Junadi

Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok, Indonesia

Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Indonesia

E-mail: [email protected]

 

Abstrak

Peningkatan jumlah pasien rawat jalan peserta JKN di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mengalami peningkatan signifikan semenjak RSUI bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peningkatan jumlah pasien peserta JKN tetap harus diiringi dengan pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efisien dengan kendali mutu dan kendali biaya. Hal tersebut membuat provider kesehatan membutuhkan analisis klaim sebagai dasar pengambilan keputusan. Metode penelitian ini mengunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan tren. Berdasarkan hasil analisis klaim tahun 2022, dari total 31.207 klaim, didapatkan selisih tarif RS dan tarif INA-CBG�s di RSUI sebesar -3,41%. Analisis komponen tagihan dilakukan pada lima poli dengan jumlah kunjungan terbanyak, yaitu poli Saraf, poli Bedah Mulut, poli Ilmu Penyakit Dalam (IPD), poli Bedah Ortopedi, dan poli Telinga-Hidung-Tenggorok (THT). Dari kelima poli tersebut, didapatkan pemeriksaan radiologi menjadi komponen tagihan terbesar sehingga diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap pemberian pemeriksaan radiologi pada pasien JKN di unit rawat jalan RSUI.

 

Kata kunci: klaim, JKN, rawat jalan, kendali mutu, efisiensi, kendali biaya

 

Abstract

The increase in the number of outpatients participating in JKN at RSUI has increased significantly since RSUI collaborated with BPJS Kesehatan. The increase in the number of patients participating in JKN must still be accompanied by the provision of quality and efficient health services with quality control and cost control which requires claims analysis as a basis for decision making. This research method uses an analytical descriptive method. In 2022, from a total of 31,207 claims, it was found that the difference between hospital rates and INA-CBG's rates at RSUI was -Rp297,729,481 (-3.41%). Analysis of the billing components was carried out on the five clinics with the highest number of claims, namely the Neurology clinic, Oral Surgery clinic, IPD clinic, Orthopedic Surgery clinic, and ENT clinic. Of the five polyclinics, radiology examinations were found to be the largest billing component, so further evaluation of the provision of radiology examinations to JKN patients in the RSUI outpatient unit is needed.

 

Keywords: claim, JKN, outpatient, quality control, efficiency, cost control

 

Pendahuluan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Program JKN dan bertugas untuk mengelola Dana Jaminan Sosial (Sosial, 2014). Selain itu, BPJS juga bertugas untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta secara efisien dan mengacu pada prinsip managed care (kendali mutu, kendali biaya) (Kusumawardhani & Ripha, 2020). Fasilitas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan perlu menerapkan kendali mulu dan kendali biaya dengan memperhatikan keselamatan dan keamanan pasien serta mutu pelayanan, sesuai dengan Pasal 87 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 (Pertiwi, 2017). Tidak hanya fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga dituntut untuk dapat melaksanakan prinsip kendali mutu dan kendali biaya dengan tujuan memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan bermutu dan komprehensif, tetapi tetap memperhatikan pembiayaan yang efektif sesuai ketentuan yang berlaku (Solehuddin, 2023).

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) merupakan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2020 (Purba, 2020). Seiring dengan waktu, jumlah pasien JKN di RSUI mengalami peningkatan secara drastis. Pada akhir tahun 2022, jumlah pasien JKN di RSUI mengalami peningkatan hampir 2 kali lipat dibanding pada awal tahun 2022. Saat ini, guarantor dengan jumlah kunjungan terbanyak pada RSUI juga dipegang oleh BPJS Kesehatan, yaitu sebesar 23,1%. Jumlah kunjungan pasien terbanyak di RSUI berada di kunjungan rawat jalan, dengan total jumlah kunjungan pasien di RSUI sebanyak 214.898. Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUI memiliki jajaran dokter yang idealis dalam memberikan pelayanan dan pemeriksaan terbaik bagi para pasien.

Pelayanan kesehatan yang bermutu tersebut tetap harus memperhatikan pembiayaan yang efektif terutama pada pasien JKN sesuai dengan peraturan yang berlaku (Pratama & Farina, 2021). Selain mengacu pada Peraturan Presiden, kendali biaya penting dilakukan mengingat plafon klaim JKN yang terbatas. Apabila selisih antara tagihan rumah sakit dan plafon klaim JKN sangat tinggi, hal tersebut dapat menimbulkan kerugian rumah sakit (Auladi, 2022). Pembayaran klaim JKN kepada pihak rumah sakit didasarkan pada tarif Indonesian Case Based Groups (INA-CBG�s) (Y. H. Lubis et al., 2022).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, tarif INA-CBG�s adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokkan diagnosis penyakit (A. M. Lubis et al., 2022).

Mengingat BPJS Kesehatan merupakan guarantor dengan jumlah kunjungan terbanyak di RSUI dan jumlah kunjungan pasien di RSUI terbanyak berada di rawat jalan, diperlukan perhatian lebih untuk kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan pasien peserta JKN untuk pelayanan rawat jalan di RSUI. Klaim yang berkualitas disertai dengan kendali biaya menjadi tantangan sendiri bagi rumah sakit ditengah tren kenaikan pasien peserta JKN di RSUI. Untuk dapat meningkatkan kualitas klaim JKN, diperlukan analisis klaim yang merupakan hal penting untuk dilakukan sebagai dasar pengambilan keputusan, upaya kendali biaya, dan peningkatan kualitas klaim JKN (Presiden, 2013).

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pasien rawat jalan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) selama periode Januari 2022 hingga Desember 2022. Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini. Pertama, melakukan evaluasi terhadap kendali pembiayaan yang telah dilaksanakan di RSUI, karena cashflow rumah sakit sangat bergantung pada BPJS Kesehatan. Kedua, menyediakan dasar pengambilan keputusan, termasuk perhitungan cost, penyediaan obat, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta aspek lainnya yang terkait. Dan yang terakhir, meningkatkan kualitas klaim JKN, dengan target pengajuan klaim yang layak mencapai 100% dan mencapai keseimbangan biaya klaim dengan tarif RS, sehingga dapat mengurangi perselisihan klaim dan klaim yang tertunda. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam pengelolaan klaim JKN di RSUI.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian ini menggunakan studi deskriptif analitik dengan pengambilan data mengunakan metode pooled cross-sectional. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa data kunjungan pasien dan pengajuan klaim JKN pada pelayanan rawat jalan RS Universitas Indonesia dari bulan Januari 2022 hingga bulan Desember 2022. Kriteria inklusi penelitian ini adalah seluruh klaim rawat jalan yang menggunakan guarantor BPJS Kesehatan dari bulan Januari hingga bulan Desember 2022. Kriteria eksklusi penelitian ini adalah pelayanan thalasemia, penyakit kelainan-darah (hemato-onko), pelayanan darah, hemodialisis (HD), kedokteran okupasi, pelayanan operasi katarak One Day Care (ODC), dan rehabilitasi medik.

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Jumlah klaim rawat jalan untuk peserta JKN di RSUI periode Januari 2022 � Desember 2022 adalah sebesar 46.856 klaim. Setelah melalui proses penyaringan dengan kriteria eksklusi, didapat jumlah total klaim sebesar 31.207 klaim. Secara garis besar, tren jumlah klaim rawat jalan untuk peserta JKN mengalami peningkatan, tetapi di bulan Februari 2022 terdapat penurunan jumlah klaim sebanyak 16,25% yang diduga disebabkan oleh jumlah hari pelayanan efektif di bulan Februari lebih sedikit akibat jumlah hari di bulan Februari hanya 28 hari. Jumlah klaim JKN terendah di tahun 2022 berada di bulan Februari sebesar 1.340 klaim dan jumlah tertinggi berada di bulan Desember sebesar 4.338 klaim. Pada penghujung tahun 2022, klaim rawat jalan untuk peserta JKN di RSUI meningkat sebesar 2,71 kali lipat dibanding awal tahun 2022.

 

Gambar 1. Grafik Jumlah Klaim Rawat Jalan RSUI Tahun 2022

 

Distribusi jumlah klaim rawat jalan untuk peserta JKN berdasarkan layanan poliklinik tertera di tabel 1. Lima poliklinik dengan persentase jumlah klaim rawat jalan untuk peserta JKN terbanyak adalah poli Saraf (18,80%), Bedah Mulut (17,92%), IPD (11,28%), Bedah Ortopedi (10,03%), dan THT (9,22%). Sementara itu, jumlah klaim rawat jalan untuk peserta JKN terkecil dipegang oleh poli Anestesi dengan jumlah klaim sebesar sebelas (0,04%). Sedikitnya jumlah klaim pada poli Anestesi disebabkan oleh kunjungan toleransi operasi yang termasuk ke dalam klaim rawat inap.

 

 

 

 

 

Tabel 1

Distribusi Klaim Rawat Jalan Peserta JKN berdasarkan Poliklinik

 

Pada tahun 2022, selisih tarif RS dengan tarif INA-CBG�s di RSUI hanya sebesar -3,41%. Komponen terbesar dalam tarif RS merupakan pemeriksaan radiologi sebesar 33,75% dan diikuti oleh konsultasi sebesar 25,96%. Komponen dengan proporsi terendah dimiliki oleh prosedur bedah dengan proporsi 0,04%.

A.  Analisis Klaim Poli Saraf

1.    Kunjungan Pasien

Poli saraf menempati urutan pertama poliklinik dengan jumlah klaim rawat jalan peserta JKNterbanyak di periode Januari 2022 � Desember 2022 dengan jumlah total klaim sebesar 5.866 atau 18,80% dari total klaim JKN rawat jalan RSUI. Hal ini kemungkinan disebabkan karena di RS UI sudah ada pemeriksaan Elektromiografi (EMG) dan KHS, dimana belum semua rumah sakit di Kota Depok memiliki fasilitas pemeriksaan tersebut. Seperti tertera pada gambar 2, tren jumlah klaim cenderung meningkat sepanjang tahun dengan jumlah tertinggi ada di bulan November sebesar 709 klaim dan jumlah terendah sebanyak 274 klaim ada di bulan Februari. Dapat dilihat pada gambar bahwa kenaikan cukup signifikan dari jumlah klaim terjadi di bulan Juni dengan persentase kenaikan sebesar 1,53 kali lipat dibanding jumlah klaim di bulan Mei.

 

Gambar 2. Jumlah Klaim Peserta JKN di Poli Saraf RSUI

 

2.    Selisih Tarif

Persentase selisih tarif memiliki tren fluktuatif dengan kecenderungan mengalami penurunan persentase selisih tarif. Persentase selisih tarif negatif terbesar berada di bulan April sebesar -31,23%. Persentase selisih tarif positif terkecil berada di bulan Oktober sebesar -9.71%. Hal ini menunjukkan bahwa kendali biaya di pelayanan rawat jalan RS UI semakin hari semakin baik.

 

Gambar 3. Persentase Selisih Tarif

 

3.    Komponen Tagihan

Secara keseluruhan, komponen tagihan dengan persentase terbesar selama periode Januari 2022 � Desember 2022 di poli saraf adalah radiologi sebesar 41,99%. Posisi persentase terbesar kedua berada pada tagihan konsultasi sebesar 14,89% dimana terdapat perbedaan cukup jauh antara persentase tagihan radiologi dengan tagihan konsultasi. Persentase tagihan terkecil dimiliki oleh tagihan prosedur bedah sebesar 0,00%.

 

Gambar 4. Persentase Komponen Tagihan Poli Saraf

 

Apabila dilihat tren komponen tagihan dalam satu tahun, dapat dilihat bahwa komponen radiologi sejak awal tahun sudah menempati proporsi tertinggi dan memiliki tren cenderung stabil. Melihat persentase tagihan radiologi yang besar, diperlukan evaluasi terhadap pemberian pemeriksaan radiologi pada pasien peserta JKN di poli saraf. Kemungkinan hal ini disebabkan karena RS UI merupakan RS tipe B, dimana tidak semua rumah sakit di kota Depok memiliki pelayanan radiologi, sehingga dirujuk ke RS UI untuk dilakukan pemeriksaan radiologi.

 

Gambar 5. Grafik Persentase Komponen Tagihan Poli Saraf

 

B.  Analisis Klaim Poli Bedah Mulut

1.    Jumlah Klaim

Jumlah klaim JKN rawat jalan terbanyak kedua terdapat di poli Bedah Mulut dengan total klaim sebesar 5.592 klaim atau 17,92% dari total jumlah klaim JKN rawat jalan RSUI. Poli Bedah Mulut menempati urutan kedua dengan kunjungan terbanyak, kemungkinan disebabkan karena adanya tindakan odontektomi dengan guarantor BPJS Kesehatan di RS UI. RS UI menjadi rujukan tindakan odontektomi se-kota Depok. Tren jumlah klaim JKN di poli Bedah Mulut mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 seperti yang tertera pada gambar 7. Jumlah klaim terendah berada di bulan Februari sebesar 206 klaim dan terbesar di bulan Desember dengan 840 klaim. Peningkatan jumlah klaim terbesar terjadi di bulan November dengan kenaikan sebesar 1,23 kali lipat dibanding bulan Oktober. Secara keseluruhan, pada bulan Desember 2022 jumlah klaim JKN di poli Bedah Mulut telah meningkat sebesar 328% dibanding bulan Januari 2022.

 

Gambar 6. Jumlah Klaim Poli Bedah Mulut

 

2.    Selisih Tarif

Persentase selisih tarif untuk poli Bedah Mulut memiliki tren fluktuatif dengan kecenderungan menurun seperti yang tertera pada grafik di gambar 9. Persentase selisih tarif tertinggi berada di bulan Juni sebesar 66,75% dan persentase selisih tarif terendah berada di bulan September sebesar 23,41%.

 

Gambar 7. Persentase Selisih Tarif Poli Bedah Mulut

 

3.    Komponen Tagihan

Di periode Januari 2022 � Desember 2022, komponen tagihan yang memiliki proporsi tertinggi adalah tagihan konsultasi yang mencapai besar 46,33%. Komponen terbesar selanjutnya adalah pemeriksaan radiologi sebesar 19,39% prosedur non-bedah sebesar 10,10%, dan pemeriksaan laboratorium sebesar 9,52%. Komponen tagihan terkecil pada periode ini adalah prosedur bedah sebesar 0,10% dan BMHP sebesar 0,28%.

 

Gambar 8. Komponen Tagihan Poli Bedah Mulut

 

Apabila dilihat dari grafik tren komponen tagihan poli Bedah Mulut selama setahun, dapat dilihat bahwa komponen konsultasi telah memiliki porsi paling besar sejak awal tahun dengan puncaknya berada di bulan Juni sebesar 60,40%. Komponen tagihan radiologi memiliki tren fluktuatif dengan persentase terbesar di bulan Agustus (25,42%) dan terkecil di bulan Juni (10,55%). Melihat besarnya porsi tagihan konsultasi dan pemeriksaan radiologi, dibutuhkan evaluasi terhadap pelayanan konsultasi dan pemeriksaan radiologi pada peserta JKN di poli Bedah Mulut.

 

Gambar 9. Evaluasi Komponen Tagihan Poli Bedah Mulut

C.  Analisis Klaim Poli Ilmu Penyakit Dalam (IPD)

1.    Jumlah Klaim

Layanan poliklinik dengan jumlah klaim rawat jalan peserta JKN terbanyak ketiga adalah poli IPD. Total klaim rawat jalan peserta JKN periode Januari 2022 � Desember 2022 di poli IPD sebesar 3.519 klaim atau 11,28% dari total klaim JKN rawat jalan di RSUI. Jika dilihat dari grafik tren jumlah klaim poli IPD, jumlah klaim rawat jalan meningkat sepanjang tahun meskipun sempat terjadi penurunan di bulan Februari dan April. Jumlah klaim terbanyak berada di bulan Desember sebesar 494 klaim dan terendah berada di bulan Februari sebesar 144 klaim. Jika dibandingkan antara jumlah klaim di bulan Desember dengan jumlah klaim di bulan Januari, maka terdapat peningkatan jumlah klaim sebesar 2,73 kali.

 

Gambar 10. Jumlah Klaim Poli IPD

 

2.    Selisih Tarif

Persentase selisih tarif untuk poli IPD memiliki tren yang fluktuatif. Persentase negatif tertinggi berada di bulan Februari (-23,62%) dan persentase negatif terkecil berada di bulan Agustus (-12,06%).

 

Gambar 11. Pesentase Selisih Tarif IPD

3.    Evaluasi Komponen Pembiayaan

Komponen tagihan terbesar pada klaim JKN di poli IPD selama tahun 2022 adalah tagihan pengobatan dengan persentase sebesar 27,31%. Komponen konsultasi (26,11%), radiologi (24,99%), dan pemeriksaan laboratorium (18,22%) menempati persentase terbesar selanjutnya berturut-turut. Persentase komponen tagihan terkecil dimiliki oleh prosedur bedah sebesar 0,00% dan BMHP sebesar 0,38%.

 

Gambar 12. Komponen Tagihan Poli IPD Tahun 2022

 

Dalam periode Januari 2022 � Desember 2022, dapat dilihat tren komponen tagihan obat, konsultasi, dan radiologi saling mendominasi komponen tagihan. Komponen tagihan pengobatan mencapai puncak di bulan Juni dengan persentase 36,54% dan di bulan yang sama komponen radiologi memiliki persentase terendah sebesar 18,17%. Komponen tagihan konsultasi memiliki tren cenderung stabil. Melihat komponen tagihan pengobatan, konsultasi, dan pemeriksaan radiologi merupakan tiga komponen tagihan terbesar untuk poli IPD. Komponen tagihan obat di poli IPD yang tinggi kemungkinan disebabkan karena kurangnya jalannya program rujuk balik (PRB) di RSUI, sehingga semua obat yang diberikan menjadi tanggungan rumah sakit, dengan sistem 7 hari-23 hari untuk penyakit kronik.

 

Gambar 13. Evaluasi Komponen Tagihan Poli IPD

D.  Analisis Klaim Poli Bedah Ortopedi

1.    Jumlah Klaim

Poli Bedah Ortopedi merupakan poli dengan klaim JKN terbanyak keempat di RSUI selama Januari 2022 � Desember 2022. Jumlah total klaim yang diperoleh sebesar 3130 klaim dengan persentase 10,03% dari total klaim JKN rawat jalan. Tren jumlah klaim untuk poli Bedah Ortopedi meningkat mulai Juni 2022 setelah sebelumnya relatif stabil. Jumlah klaim tertinggi sebesar 433 klaim di bulan Desember 2022. Jumlah klaim terendah berada di bulan Mei dengan 159 klaim. Dibanding bulan Januari, jumlah klaim di bulan Desember mengalami peningkatan sebesar 2,31 kali.

 

Gambar 14. Jumlah Klaim di Poli Bedah Ortopedi RSUI

 

2.    Selisih Tarif

Jika dilihat dari grafik persentase selisih tarif selama satu tahun, dapat dilihat bahwa ersentase selisih tarif untuk poli Bedah Ortopedi juga bersifat fluktuatif dengan persentase tertinggi di bulan Juni sebesar 12,18%. Persentase paling rendah berada di bulan April sebesar -5,57%.

 

Gambar 15. Persentase Selisih Tarif Poli Bedah Ortopedi

 

3.    Komponen Tagihan

Komponen tagihan untuk klaim JKN di poli Bedah Ortopedi pada tahun 2022 di dominasi oleh pemeriksaan radiologi dengan persentase 58,50% diikuti dengan konsultasi sebesar 24,31%. Pesentase terkecil dimiliki oleh prosedur bedah sebesar 0,00% dan prosedur nonbedah sebesar 1,54%.

 

Gambar 16. Persentase Komponen Tagihan Poli Saraf

 

Terlihat jelas dari grafik dibawah bahwa komponen radiologi dan konsultasi telah mendominasi tagihan sejak awal tahun. Tren untuk tagihan pemeriksaan radiologi bersifat fluktuatif dan untuk konsultasi cenderung stabil. Melihat persentase tagihan radiologi yang mencakup lebih dari 50% tagihan di tahun 2022, diperlukan evaluasi terhadap pemberian pemeriksaan radiologi pada pasien JKN di poli Bedah Ortopedi. Persentase tagihan radiologi yang tinggi kemungkinan disebabkan karena untuk menegakkan diagnosis pada trauma atau penyakit ortopedi lainnya, dibutuhkan pemeriksaan radiologi dan belum semua fasilitas kesehatan di kota Depok memiliki fasilitas pemeriksaan radiologi tersebut.

 

Gambar 17. Evaluasi Komponen Tagihan Poli Bedah Ortopedi

 

E.  Analisis Klaim Poli Telinga-Hidung-Tenggorok (THT)

1.    Jumlah Klaim

Di urutan kelima jumlah klaim JKN rawat jalan terbanyak, terdapat poli THT dengan jumlah klaim selama 2022 sebesar 2.878 klaim atau 9,22% dari total klaim JKN rawat jalan di RSUI. Sama seperti poli lainnya, tren jumlah klaim di poli THT juga mengalami peningkatan dengan jumlah klaim tertinggi sebesar 440 klaim berada di bulan Desember. Jumlah klaim terendah berada di bulan Mei dengan klaim mencapai 113. Dibandingkan dengan bulan Januari, maka pada bulan Desember terjadi kenaikan 3,14 kali.

 

Gambar 18. Jumlah Klaim Peserta JKN di Poli THT RSUI

 

2.    Selisih Tarif

Persentase selisih tarif mengalami tren fluktuatif seperti yang terlihat pada gambar dibawah. Persentase tertinggi terjadi di bulan Juni sebesar 13,64%. Persentase terendah terjadi di bulan Januari dengan nilai -14,13%.

 

Gambar 19. Persentase Selisih Tarif Poli THT

 

3.    Komponen Tagihan

Komponen tagihan dengan persentase terbesar untuk poli THT di tahun 2022 adalah pemeriksaan radiologi dengan persentase 29,93% dan diikuti dengan konsultasi sebesar 26,15%. Komponen prosedur nonbedah menempati urutan ketiga dengan persentasi 15,24%. Persentase terkecil dimiliki prosedur bedah sebesar 0,88%.

 

Gambar 20. Persentase Komponen Tagihan Poli THT

 

Apabila dilihat tren komponen tagihan dalam satu tahun, dapat dilihat bahwa komponen tagihan pemeriksaan radiologi dan konsultasi saling mendominasi dengan tren untuk konsultasi cenderung stabil. Pemeriksaan radiologi memiliki tren yang fluktuatif. Melihat persentase tagihan pemeriksaan radiologi dan konsultasi yang besar, diperlukan evaluasi terhadap dua layanan tersebut untuk pasien JKN di poli THT.

 

Gambar 21. Evaluasi Komponen Tagihan Poli THT

 

 

 

 

Kesimpulan

Seiring dengan meningkatnya jumlah peserta JKN rawat jalan di RSUI, maka diperlukan evaluasi lebih lanjut terkait pemberian layanan pemeriksaan maupun pengobatan kepada pasien peserta JKN untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu dengan biaya yang efisien. Dilihat dari sisi pengendalian biaya, selisih antara tarif RS dan klaim JKN di RSUI hanya sebesar 3,41%. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian biaya di RS UI untuk pasien BPJS Kesehatan baik. RS Universitas Indonesia memiliki case manager yang salah satunya berperan di dalam kendalipembiayaan di rawat jalan. Jika dilihat dari 5 poli dengan jumlah klaim terbanyak, dapat dilihat bahwa poli Saraf yang memiliki jumlah klaim terbanyak masih memiliki selisih tarif negatif, sama halnya dengan poli IPD dan poli THT. Kelima poli dengan jumlah klaim terbanyak memiliki proporsi pemeriksaan radiologi yang besar sehingga hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk evaluasi pemberian pemeriksaan radiologi kepada pasien peserta JKN di layanan poliklinik RSUI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Auladi, S. (2022). Efektivitas Case Manager dalam Upaya Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pelayanan Kesehatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin. Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional, 2(1).

 

Kusumawardhani, O. B., & Ripha, R. W. (2020). Systematic Review: Kendali Mutu dan Biaya Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan. Prosiding University Research Colloquium, 149�164.

 

Lubis, A. M., Lestari, R., Saputra, R., Hasanudin, M., & Kusmanto, E. (2022). Studi Arus Sejajar Pantai dan Variasi Arus Laut Terhadap Kedalaman di Daerah Perairan Pantai Pasar Palik, Bengkulu Utara. Jurnal Kelautan Nasional, 17(1), 27�36.

 

Lubis, Y. H., Maretta, B., Lubis, R. M., & Gurning, F. P. (2022). Model Prediksi: Perbedaan Iuran Dan Strata Sosial Yang Berisiko Bagi Pengguna Bpjs Kesehatan: Prediction Model: Differences In Contributions And Social Strata Risk For Bpjs Kesehatan Users. Quality: Jurnal Kesehatan, 16(2), 125�134.

 

Pertiwi, A. (2017). Analisis perbedaan kualitas pelayanan pada pasien bpjs dan pasien umum terhadap kepuasan pasien di rawat jalan rsud kota surakarta. Jurnal Manajemen Dayasaing, 18(2), 113�121.

 

Pratama, Y. D., & Farina, T. (2021). Perlindungan hukum terhadap pasien BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Journal of Environment and Management, 2(2), 191�199.

 

Presiden, R. I. (2013). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor: 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan-[PERATURAN].

 

Purba, E. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Keterlambatan Pengklaiman BPJS Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Imelda Pekerja Indonesia (RSU IPI) Medan Tahun 2020. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 5(2), 166�180.

 

Solehuddin, S. (2023). Urgensi Kriminalisasi Perbuatan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Indonesia. INTERDISCIPLINARY JOURNAL ON LAW, SOCIAL SCIENCES AND HUMANITIES, 4(1), 55�75.

 

Sosial, B. P. J. (2014). Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim Direktorat Pelayanan. Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

 

Copyright holder:

Natasya Claresta Viano, Purnawan Junadi (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: