Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 10, Oktober 2022
STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH
TERBANGUN DI KECAMATAN CISARUA KABUPATEN BOGOR
Achmad Fauzi, Umar Mansyur, Rudi Mahmud Zafrullah
Universitas Pakuan, Indonesia
E-mail:
[email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Berbagai kegiatan
berkembang di kabupaten ini, mulai dari rumah tinggal atau villa, kemudian
resort, berbagai tempat wisata, hotel dan penginapan muncul. Oleh karena itu,
untuk mengantisipasi kecenderungan yang akan berkembang, perlu dikaji strategi
pengendalian pemanfaatan ruang terbangun dalam upaya mengatur dan memperketat
pembangunan, khususnya di daerah resapan air, secara lebih selektif, terutama
dalam memberikan izin pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah 1).
Menganalisis perubahan penggunaan lahan pada tahun 2015 dan 2022. 2).
Menganalisis intensitas pemanfaatan ruang terbangun di Kecamatan Cisarua. 3).
Merumuskan strategi pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Cisarua. Teknik analisis yang digunakan dalam perubahan
penggunaan lahan pada tahun 2015 dan 2022 adalah SIG dan analisis deskriptif,
analisis untuk mengetahui intensitas pemanfaatan ruang wilayah terbangun di
kabupaten Cisarua dengan menggunakan model perhitungan KZT dari Perbup No. 92
tahun 2018 dan analisis deskriptif untuk merumuskan strategi pengendalian
pemanfaatan ruang di kabupaten Cisarua dengan menggunakan analisis SWOT.
Perubahan penggunaan lahan dari tahun 2015-2022 pada lahan terbangun di
Kecamatan Cisarua seluas 56,62 Ha yang paling banyak mengalami peningkatan
perubahan yaitu untuk bangunan rumah tinggal seluas 39,39 Ha dan perubahan non
bangunan menjadi lahan terbangun pada kisaran tahun 2015-2022 sebesar 57,38
Ha.��
Kata kunci: Built-up space,
Mengontrol pemanfaatan ruang, daerah resapan air.
Abstract
Various activities develop in this district, starting
from residential houses or villas, then resorts, various tourist attractions,
hotels and inns appear. Therefore, to anticipate the trend that will develop,
it is necessary to study the strategy of controlling the utilization of
built-up space in an effort to regulate and tighten development, especially in
water catchment areas, more selectively, especially in giving permission to
build. The purpose of this research is 1). Analyze land use changes in 2015 and
2022. 2). Analyzing the intensity of utilization of built-up space in Cisarua
District. 3).Formulate strategies for controlling space utilization in Cisarua
District. The analysis techniques used in land use change in 2015 and 2022 are
GIS and descriptive analysis, analysis to determine the intensity of
utilization of built-up area space in Cisarua district by using the KZT
calculation model from Perbup No. 92 of 2018 and descriptive analysis and
analysis to formulate strategies for controlling space utilization in Cisarua
district using SWOT analysis. Changes in land use from 2015-2022 on built-up
land in Cisarua District covering an area of 56.62 Ha, which most experienced
an increase in changes, namely for residential buildings of 39.39 Ha and
non-built-up changes to built-up land in the 2015-2022 range of 57.38 Ha.
Keyword: Built-up
space, Controlling Space Utilization, Water Catchment Area.
Pendahuluan
Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan penataan ruang
diwujudkan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan melalui
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor Tahun
2016-2036. Adapun tujuan penataan ruang sebagaimana dijelaskan Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor adalah untuk mewujudkan tata ruang wilayah
yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang bertumpu pada
kegiatan pariwisata, permukiman, industri dan pertanian dalam rangka mendorong
perkembangan wilayah yang merata dan berdaya saing menuju Kabupaten Bogor
termaju dan sejahtera.
Kabupaten Bogor dengan luas 2.986 Km2
memiliki potensi pengembangan, pembangunan, ekspolarasi, eksploitasi terhadap
potensi sumber daya alam ditunjang dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi dan
sarana-prasana yang mendukung. Perkembangan wilayah Kabupaten Bogor lambat laun
akan menjadi penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahan, daya
dukung lahan dan peruntukanya sehingga terjadi perubahan penggunaan lahan. Maka
jika melihat dari wilayah yang luas tersebut dan juga tingkat penduduk yang
cukup tinggi akan kebutuhan kawasan permukiman dan kawasan komersial akan
tinggi juga.
Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 yang diselenggarakan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat Kabupaten Bogor berpenduduk 5.427.068
jiwa. Hal ini menjadikan Kabupaten Bogor sebagai kabupaten dengan jumlah
penduduk terbanyak di Provinsi Jawa Barat, bahkan di Indonesia.
Kecamatan Cisarua yang bagian dari Kawasan Puncak di
Kabupaten Bogor memegang peranan yang sangat vital bagi banyak daerah yang
berada di bawahnya dan merupakan Kawasan Konservasi Air Tanah yang berfungsi
sebagai daaerah resapan air. Menurut PERPRES No. 60 tahun 2020 tentang Rencana
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetakpunjur, arahan Kecamatan Cisarua
didominasi oleh Zona B3 dengan fungsi kawasan dan karakteristik sebagai kawasan
yang mempunyai daya dukung lingkungan sedang hingga rendah, tingkat pelayanan
prasarana dan sarana rendah, dan merupakan kawasan potensial resapan air.
Berdasarkan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2016-2036,
arahan ruang di Kecamatan Cisarua berupa Hutan Konservasi (HK), Hutan Lindung
(HL), Hutan Produksi (HP), Pertanian Lahan kering (LK), Kaasan perkebunan dan
Tanaman Tahunan (PB), Permukiman Perkotaan Kepadatan Sedang (Pp2), Permukiman
Perkotaan Kepadatan Rendah (Pp3), Kawasan Perdesaan (PD) dan Enclave Kawasan
Hutan (EH).
Kecamatan Cisarua selain berperan sebagai kawasan
resapan air juga memiliki panorama yang indah, udara yang sejuk, serta akses
yang mudah menjadikan sebagai kawasan yang sangat menarik dan diminati oleh
siapa saja. Berbagai aktivitas berkembang di kecamatan ini, mulai dari rumah
tinggal atau vila, kemudian muncul resort, berbagai tempat wisata, hotel dan
penginapan. Selain itu, telah dibangun pula berbagai tempat pendidikan dan
pelatihan. Pertumbuhan kawasan terbangun di Kecamatan Cisarua begitu cepat
sehingga mengakibatkan kurang terkendalinya intensitas penggunaan lahan.
Kajian wilayah
terbangun merupakan salah satu metoda untuk menghitung instensitas pemanfaatan
ruang disuatu wilayah terkecil yang dapat dibangun terhadap zona yang
ditetapkan sebagai rujukan pengambilan keputusan boleh atau tidaknya
pemanfaatan fungsi/kegiatan terbangun pada peruntukkan ruang non terbangun
untuk membatasi perkembangan pemanfaatan kegiatan terbangun dan melindungi luas
areal lahan non terbangun.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kecenderungan
yang akan berkembang perlu adanya kajian strategi pengendalian pemanfaatan
ruang wilayah terbangun dalam upaya penertiban dan pengetatan pembangunan
khususnya di daerah resapan air dengan lebih selektif, khususnya dalam
memberikan izin untuk membangun.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1). Mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan tahun
2015 dan tahun 2022. 2). Menganalisis intensitas pemanfaaatan ruang wilayah
terbangun di Kecamatan Cisarua. 3).Merumuskan strategi pengendalian pemanfaatan
ruang di Kecamatan Cisarua.
Metode
Penelitian
Penelitian
dilakukan dengan mengambil studi kasus di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Luas Wilayah Kecamatan Cisarua sebesar 7.394,14 Ha terdiri dari 10 desa yaitu
desa Cibeureum, Tugu Selatan, Citeko, Cisarua, Jogjogan, Leuwimalang, Kopo,
Cilember, Batulayang dan Tugu Utara. Secara
geografis Kecamatan Cisarua terletak di antara 06�42'LS dan 106�56' BB. Penelitian dilaksanakan selama 6
(Enam) bulan yang dimulai pada Februari 2023 sampai dengan Juli 2023. Lokasi
penelitian dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1
Lokasi
Penelitian
Peralatan dalam
penelitian ini menggunakan GPS,alat
tulis dan laptop. Metode penelitian menggunakan data sekunder dari Bapedalitbang Kabupaten
Bogor dan Dinas PUPR dan data primer hasil survey penggunaan lahan dan wawancara.
Metoda pengumpulan data untuk perubahan penggunaan
lahan tahun 2015 dan tahun 2022 adalah melalui pengumpulan data sekunder
untuk citra satelit dan data primer untuk penamaan atribut data spasial. Metoda
pengumpulan data intensitas pemanfaaatan ruang wilayah terbangun di Kecamatan
Cisarua adalah melalui pengumpulan data sekunder dan wawancara ke instansi
terkait. Metoda pengumpulan data untuk merumuskan strategi pengendalian pemanfaatan ruang di
Kecamatan Cisarua, adalah melalui
pengumpulan data sekunder dan data primer seperti wawancara terkait kebijakan
dan hasil dari tujuan 1 dan tujuan 2.
Analisa perubahan
penggunaan lahan tahun 2015 dan tahun 2022 memakai analisa GIS dan deskriptif. Analisa
untuk mengetahui intensitas pemanfaaatan ruang wilayah terbangun di Kecamatan
Cisarua dengan menggunakan model perhitungan KZT dari Perbup No. 92 Tahun 2018
dan analisis deskriptif. Analisa untuk merumuskan strategi pengendalian pemanfaatan ruang di
Kecamatan Cisarua memakai analisis SWOT.
Hasil dan Pembahasan
A. Perubahan Penggunaan Lahan Tahun 2015-2022
Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Cisarua tahun
2015-2022 dapat dilihat bahwa untuk bangunan tempat tinggal mengalami
peningkatan yang sangat dominan seluas 39.39 Ha (0,53%), kelas lahan tersebut
meliputi villa dan rumah tinggal, perdagangan dan jasa bertambah sebesar 7.34
Ha (0,10%), pariwisata bertambah sebesar 4.50 Ha (0.06 %). Untuk kelas lahan
yang mengalami penurunan yaitu kebun campuran sebesar 49.87 Ha (-0,67 %), tanah
kosong sebesar 9.87 Ha (-0.13%), tegalan/ladang sebesar 0.53 ha (-0.01%).
Perubahan penggunaan sangat terlihat pada kelas lahan bangunan tempat tinggal
seperti untuk villa dan rumah tinggal perubahan ini terjadi secara perlahan
tapi pasti.
Perubahan lahan kebun campuran untuk bangunan rumah
tinggal paling besar terjadi di Desa Cibeureum sebesar 8,81 Ha, Batulayang
sebesar 8,07 Ha, Tugu Utara sebesar 7,60 Ha, Citeko sebesar 3,50 Ha, Tugu
Selatan sebesar 2,84 Ha, Cilember sebesar 1,58 Ha dan luas yang paling terkecil
yaitu desa Cisarua sebesar 0,06 Ha. Perubahan tersebut sebelumnya berada di
lahan kebun campuran dan tanah kosong yang sangat menurun luasnya pada tahun
2022. Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Cisarua di pengaruhi beberapa
faktor, salah satu faktor perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Cisarua yaitu
aspek fisik lahan berupa topografi yang relatif berbukit, suhu yang dingin dan
udara yang sejuk serta mempunyai keindahan alam sehingga banyak orang yang
ingin membangun.
Aspek sosial ekonomi masyarakat di sekitar lokasi yang
bermata pencaharian sebagai petani dan penggarap kebun yang menjual aset
tanahnya untuk di bangun villa/resort untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal
ini didukung dengan tingginya keinginan masyarakat diluar kecamatan cisarua
untuk berinvestasi terkait dengan kawasan wisata di puncak.� Untuk lebih jelasnya mengenai perubahan
penggunaan lahan dapat dilihat pada Tabel 1 dan Gambar 1.
Tabel 1
Perubahan Penggunaan Lahan Kecamatan Cisarua Tahun
2015-2022
No |
Guna Lahan |
Tahun 2015 |
% |
Tahun 2022 |
% |
Perubahan Dari Tahun
2015-2022 |
% |
|
|
|
|||||||||
1 |
�Bangunan Gedung |
13.36 |
0.18 |
13.36 |
0.18 |
0.00 |
0.00 |
|
|
2 |
�Bangunan Tempat Tinggal |
1021.59 |
13.80 |
1060.99 |
14.33 |
39.39 |
0.53 |
|
|
3 |
�Industri dan Pergudangan |
3.48 |
0.05 |
5.75 |
0.08 |
2.26 |
0.03 |
|
|
4 |
�Kesehatan |
2.77 |
0.04 |
2.77 |
0.04 |
0.00 |
0.00 |
|
|
5 |
�Pariwisata |
216.16 |
2.92 |
220.67 |
2.98 |
4.50 |
0.06 |
|
|
6 |
�Pekarangan |
2.85 |
0.04 |
2.85 |
0.04 |
0.00 |
0.00 |
|
|
7 |
�Pendidikan |
2.73 |
0.04 |
4.40 |
0.06 |
1.67 |
0.02 |
|
|
8 |
�Perdagangan dan Jasa |
83.40 |
1.13 |
90.74 |
1.23 |
7.34 |
0.10 |
|
|
9 |
�Peribadatan |
1.00 |
0.01 |
1.00 |
0.01 |
0.00 |
0.00 |
|
|
10 |
�Perkantoran |
1.52 |
0.02 |
1.52 |
0.02 |
0.00 |
0.00 |
|
|
11 |
�Jalan |
107.24 |
1.45 |
108.68 |
1.47 |
1.44 |
0.02 |
|
|
12 |
�Hutan |
2589.82 |
34.98 |
2589.82 |
34.98 |
0.00 |
0.00 |
|
|
13 |
�Kebun
Campuran |
2640.42 |
35.66 |
2590.55 |
34.99 |
-49.87 |
-0.67 |
|
|
14 |
�Kolam/Danau |
7.27 |
0.10 |
7.27 |
0.10 |
0.00 |
0.00 |
||
15 |
�Pemakaman |
3.77 |
0.05 |
3.77 |
0.05 |
0.00 |
0.00 |
||
16 |
�Perkebunan |
28.79 |
0.39 |
28.95 |
0.39 |
0.16 |
0.00 |
||
17 |
�Rumput |
97.30 |
1.31 |
102.32 |
1.38 |
5.02 |
0.07 |
||
18 |
�Sawah |
414.34 |
5.60 |
412.79 |
5.58 |
-1.55 |
-0.02 |
||
19 |
�Semak
Belukar |
20.22 |
0.27 |
20.22 |
0.27 |
0.00 |
0.00 |
||
20 |
�Sungai |
32.93 |
0.44 |
32.93 |
0.44 |
0.00 |
0.00 |
||
21 |
�Tanah
Kosong |
68.77 |
0.93 |
58.90 |
0.80 |
-9.87 |
-0.13 |
||
22 |
�Tegalan/Ladang |
44.35 |
0.60 |
43.82 |
0.59 |
-0.53 |
-0.01 |
||
|
�Total |
7404.07 |
100.00 |
7404.06 |
100 |
0.00 |
0 |
Sumber: Hasil Analisis
Perubahan
penggunaan lahan dari tahun
2015-2022 pada lahan terbangun di Kecamatan Cisarua seluas 56,62 Ha yang paling
banyak mengalami peningkatan perubahan yaitu untuk bangunan tempat tinggal
sebesar 39,39 Ha dan perubahan non terbangun ke lahan terbangun pada rentang waktu 2015-2022 seluas
57,38 Ha.
Gambar 1
Peta Perubahan Penggunaan Lahan Tahun 2015-2022
B. Analisa Intensitas Pemanfaatan Ruang Kawasan Terbangun
Di Kecamatan Cisarua
Berdasarkan
hasil perhitungan Kawasan Zona Terbangun (KZT) didapatkan hasil bahwa Desa� Cibeureum�
untuk zona pertanian lahan kering (LK) sudah melebihi lahan untuk
dibangun sebesar 20,21 Ha begitupun juga untuk�
kawasan peruntukan perkebunan dan tanaman tahunan (PB) sudah melebihi
luasnya sebesar 117,30 Ha. Untuk desa Tugu Selatan kawasan hutan produksi tetap
kawasan terbangunnya masih tersedia dari batas yang sudah di tetapkan 0,93 Ha,
untuk kawasan peruntukan lahan kering sudah melebihi sebesar 7,58 Ha sedangkan
kawasan perkebunan dan tanaman tahunan masih tersedia sebesar 258,61 Ha. Untuk
di Desa Cisarua zona terbangunnya sudah melebihi sebesar 2,38 Ha dan desa
Leuwimalang masih tersedia 0,03 Ha.
Untuk
di Desa Citeko di zona pertanian lahan kering sudah melebih zona terbangunnya
sebesar 3,92 ha namun di zona peruntukan perkebunan dan tanaman tahunan masih
tersedia 41,28 Ha. Untuk di desa Jogjogan tidak ada zona terbangunnya namun
sudah tidak bisa untuk dibangun, di zona kawasan peruntukan lahan kering sudah
melebihi 0,54 Ha namun di kawasan peruntukan perkebunan dan tanaman tahunan
masih tersedia sebesar 3,64 Ha. Untuk di Desa Kopo di zona pertanian lahan
kering sudah melebihi 3,97 Ha dan kawasan peruntukan perkebunan dan tanaman
tahunan masih tersedia 0,01 Ha. Untuk di desa Cilember di zona hutan produksi
tetap masih tersedia lahan untuk dikembangkan sebesar 0,53 Ha dan di peruntukan
perkebunan dan tanaman tahunan sebesar 4,03 ha namun di zona peruntukan lahan
kering sudah melebihi kawasan terbangunnya sebesar 3,62 Ha.
Untuk
desa Batulayang di zoan hutan Produksi tetap masih tersedia lahan sebesar 0,75
Ha begitupun dengan peruntukan perkebunan dan tanaman tahunan sebesar 4,67 Ha.
Untuk di Desa Tugu Utara, kawasan hutan produksi tetap masih tersedia lahan
sebesar 32,22 ha dan zona peruntukan pekebunan dan tanaman tahunan masih
tersedia lahan sebesar 69,65 Ha, namun zona pertanian lahan kering (LK) sudah
tidak tersedia lahan karena sudah melebihi sebesar 9,06 Ha. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2
Analisa Intensitas Pemanfaatan Ruang Kawasan Terbangun di Kecamatan Cisarua
No |
Desa |
Pola Ruang |
Luas KZT (Ha) |
Total Luas (Ha) |
Luas Desa (Ha) |
KZT Maks (%) |
Zona Terbangun Max (Ha) |
Luas Terbangun Eksiting (Ha) |
Hasil Analisa (Ha) |
Keterangan |
a |
b |
c |
d |
e |
f |
g |
h (d x g) |
i |
j (i-h) |
k |
1 |
Cibeureum |
Pertanian Lahan Kering |
172,99 |
555,53 |
1.111,11 |
10 |
17,30 |
37,51 |
20,21 |
Sudah Melebihi |
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
382,55 |
20 |
76,51 |
193,81 |
117,30 |
Sudah Melebihi |
||||
2 |
Tugu Selatan |
Kawasan Hutan Produksi
Tetap |
9,25 |
1645,26 |
2.656,79 |
10 |
0,93 |
0 |
- 0,93 |
Masih Tersedia |
Kawasan Peruntukan
Lahan Kering |
169,51 |
10 |
16,95 |
24,53 |
7,58 |
Sudah Melebihi |
||||
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
1466,49 |
20 |
293,30 |
34,69 |
- 258,61 |
Masih Tersedia |
||||
3 |
Cisarua |
Pertanian Lahan Kering |
25,08 |
25,08 |
246,97 |
10 |
2,51 |
4,89 |
2,38 |
Sudah Melebihi |
4 |
Leuwimalang |
Pertanian Lahan Kering |
0,27 |
0,27 |
131,53 |
10 |
0,03 |
0 |
-� 0,03 |
Masih Tersedia |
4 |
Citeko |
Kawasan Peruntukan
Lahan Kering |
47,34 |
387,05 |
583,06 |
10 |
4,73 |
8,65 |
3,92 |
Sudah Melebihi |
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
339,71 |
20 |
67,94 |
26,66 |
-�� 41,28 |
Masih Tersedia |
||||
5 |
Jogjogan |
Kawasan Hutan Produksi
Tetap |
0,03 |
124,73 |
236,32 |
10 |
0,00 |
0 |
-� 0,00 |
Sudah Melebihi |
Kawasan Peruntukan
Lahan Kering |
84,21 |
10 |
8,42 |
8,96 |
0,54 |
Sudah Melebihi |
||||
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
40,49 |
20 |
8,10 |
4,46 |
- 3,64 |
Masih Tersedia |
||||
6 |
Kopo |
Kawasan Peruntukan
Lahan Kering |
237,01 |
237,07 |
659,4755 |
10 |
23,70 |
27,67 |
3,97 |
Sudah Melebihi |
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
0,06 |
20 |
0,01 |
0 |
-� 0,01 |
Masih Tersedia |
||||
7 |
Cilember |
Hutan Produksi Tetap |
12,95 |
104,18 |
296,68 |
10 |
1,30 |
0,77 |
-� 0,53 |
Masih Tersedia |
Kawasan Peruntukan
Lahan Kering |
53,66 |
10 |
5,37 |
8,99 |
3,62 |
Sudah Melebihi |
||||
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
37,57 |
20 |
7,51 |
3,48 |
-� 4,03 |
Masih Tersedia |
||||
8 |
Batulayang |
Kawasan Hutan Produksi
Tetap |
7,53 |
110,13 |
273,90 |
10 |
0,75 |
0 |
-� 0,75 |
Masih Tersedia |
Kawasan
Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman
Tahunan |
102,6 |
20 |
20,52 |
15,85 |
- 4,67 |
Masih Tersedia |
||||
9 |
Tugu Utara |
Kawasan Hutan Produksi
Tetap |
363,23 |
904,82 |
1.201,29 |
10 |
36,32 |
4,1 |
- 32,22 |
Masih Tersedia |
Kawasan Peruntukan
Lahan Kering |
153,38 |
10 |
15,34 |
24,4 |
9,06 |
Sudah Melebihi |
||||
Kawasan Peruntukan� Perkebunan dan Tanaman Tahunan |
388,21 |
20 |
77,64 |
7,99 |
- 69,65 |
Masih Tersedia |
Sumber
: Hasil Analisis
C.
Strategi
Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kecamatan Cisarua
Analisis SWOT
mengarahkan analisis strategi dengan cara memfokuskan perhatian pada kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities) dan ancaman (threats) yang terakit dengan
pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Cisarua. Maka perlunya identifikasi
terhadap peluang dan ancaman yang dihadapi serta kekutan dan kelemahan yang
dimiliki melalui telaah terhadap pemanfaatan ruang. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada Tabel 3.
Matrik Analisis SWOT
Kesimpulan
Perubahan penggunaan lahan dari tahun
2015-2022 pada lahan terbangun di Kecamatan Cisarua seluas 56,62 Ha yang paling
banyak mengalami peningkatan perubahan yaitu untuk bangunan tempat tinggal
sebesar 39,39 Ha dan perubahan non terbangun ke lahan terbangun pada rentang waktu 2015-2022 seluas
57,38 Ha.
Intensitas
pemanfaatan ruang kawasan terbangun di Kecamatan Cisarua berdasarkan hasil
analisa desa yang masih tersedia lahan untuk dikembangkan yaitu Desa Tugu
Selatan di zona Hutan Produksi tetap (HP) seluas 0,93 Ha dan Kawasan Peruntukan
Perkebunan dan Tanaman Tahunan (PB) seluas 258,61 Ha. Desa Leuwimalang di
peruntukan Pertanian Lahan Kering (LK) seluas 0,03 Ha. Desa Citeko di
peruntukan Pertanian Lahan Kering (LK) seluas 41,28 Ha. Desa Jogjogan di
Kawasan Peruntukan Perkebunan dan Tanaman Tahunan (PB) seluas 3,64 Ha. Desa
Kopo di Kawasan Peruntukan Perkebunan dan Tanaman Tahunan (PB) seluas 0,01 Ha.
Desa Cilember di Peruntukan Huran Produksi Tetap (HP) seluas 0,53 Ha dan
Kawasan Peruntukan Perkebunan dan Tanaman Tahunan (PB) seluas 4,03 Ha. Desa
Batulayang di Peruntukan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 0,75 Ha dan Kawasan
Peruntukan Perkebunan dan Tanaman Tahunan (PB) seluas 4,67 Ha dan Desa Tugu
Utara di Peruntukan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 32,22 Ha dan Kawasan
Peruntukan Perkebunan dan Tanaman Tahunan (PB) seluas 69,65 Ha.
Untuk desa
yang sudah tidak bisa kembangkan yaitu Desa Cibeureum, Tugu Selatan di
peruntukan Pertanian Lahan kering (LK), Desa Cisarua di peruntukan Pertanian
Lahan kering (LK), Desa Citeko di peruntukan Pertanian Lahan kering (LK), Desa
Jogjogan di peruntukan Pertanian Lahan kering (LK), Desa Kopo di peruntukan
Pertanian Lahan kering (LK), Desa Cilember di peruntukan Pertanian Lahan kering
(LK) dan Desa Tugu Utara di peruntukan Pertanian Lahan kering (LK).
BIBLIOGRAFI
As-syakur, A.R., Suarna, I.W., Adnyana, I.W.S., Rusna, I.W., Laksmiwati, I.A.A., & Diara, I.W. (2010). Studi Perubahan Penggunaan Lahan di DAS Badung. Jurnal Bumi Lestari, 10(2), 200-207.
Arsyad. (2006). Konservasi
Tanah dan Air. Institut Pertanian Bogor.
Barlowe, R.
(1978). Land Resources Economics. Prentice Hall, Inc.
Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor
(Bappedalitbang). (2016). Perda RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036.
Bappenas. (2018).
Peraturan Bupati No. 92 Tahun 2018 tentang Ketentuan Umum Peraturan Zonasi
Kabupaten Bogor.
Biro Pusat
Statistik (BPS). (2022). Kabupaten Bogor dalam Angka. BPS, Kabupaten
Bogor.
Bratakusumah,
D.S., & Riyadi. (2004). Perencanaan Pembangunan Daerah : Strategi
Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Gramedia Pustaka Utama.
Baja, S. (2012). Perencanaan
Tata Guna Lahan dalam Pengembangan Wilayah Pendekatan Spasial dan Aplikasinya.
Yogyakarta.
Hermawan, H.
(2018). Metode Kuantitatif untuk Riset Bidang Kepariwisataan. Open
Science Framework.
Hardjowigeno, S.,
& Widiatmaka. (2011). Evaluasi Kesesuaian Lahan & Perencanaan Tata
Guna Lahan. Gadjah Mada University Press.
Jayadinata, J.T.
(1999). Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan & Wilayah.
ITB Bandung.
Kustiawan, I.
(1997). Konversi Lahan Pertanian di Pantai Utara Jawa. Prisma, 26(1),
15-31.
Masik, A. (2005).
Hubungan Modal Sosial dan Perencanaan. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota,
16(3), 1�23.
Copyright holder: Achmad Fauzi, Umar Mansyur, Rudi Mahmud Zafrullah (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |