Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 8, Agustus
2023
ANALISA
KELAYAKAN FINANSIAL INVESTASI SISTEM PENGISIAN LISTRIK UMUM DI KECAMATAN MUARA
JAWA KUKAR
Yuman Amirun Sriwardaya, Dian Kristiana
Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya,
Indonesia
E-mail: [email protected],
[email protected]
Abstrak
Kebutuhan akan listrik menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi demi kehidupan masyarakat yang lebih baik, termasuk
penerangan jalan umum. Utamanya mereka yang tinggal di gang-gang
dan jauh dari jalan poros. Tanggung
jawab untuk pengadaan, pengelolaan sampai perawatan intrastruktur Penerangan Jalan
Umum ada di pemerintah daerah masing-masing. Akan tetapi
kemampuan setiap daerah terhadap pemenuhan kebutuhan ini berbeda-beda, akibatnya masih ada wilayah yang belum memiliki penerangan jalan umum yang memadai. Peneliti melihat kebutuhan ini sehingga menginisiasi
pengadaan penerangan jalan umum dengan
bekerjasama dengan masyarakat secara swadaya dengan PT PLN sebagai penyedia SPLU (Sistem Pengisian Listrik Umum).
SPLU penerangan dan layanan
multiguna hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yaitu kemudahan untuk mendapatkan listrik untuk penerangan
jalan umum pada gang-gang
yang belum terjangkau PJU serta untuk melayani
kegiatan sosial budaya ditengah masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mendukung kelayakan hidup masyarakat tanpa mengabaikan kelayakan investasi dari sisi finansial dengan parameter yang digunakan
Net Present Value (NPV), Profitability index (PI) serta
menghitung Payback Period (PP). Dari penelitian ini didapatkan bahwa dengan modal awal sebesar Rp 49,236,400, didapatkan
NPV Rp 827,856,656 dengan PI 17.8 artinya
keduanya positif. Modal investasi yang di keluarkan bisa kembali dalam
hanya dalam kurun waktu 4 bulan.
Artinya berinvestasi untuk mengadakan SPLU di wilayah kecamatan Muara Jawa Kukar layak untuk dilakukan.
Kata Kunci: SPLU (Sistem Penerangan
Listrik Umum); NPV; PI; dan Payback Period.
Abstract
Electricity has
become basic need must be fulfilled for a better life in community, including
public street lighting. Mainly those who live in the alleys and away from the
main road. The responsibility for procurement, management and maintenance of
Public Street Lighting infrastructure lies with the respective regional
governments. However, the capability of each region to fulfil this need varies,
as a result there are still areas that do not have adequate public street
lighting. Researchers saw this need therefore initiate the establishment of
public street lighting in collaboration with the community on an independent
basis with PT PLN as the SPLU provider. SPLU lighting and multi-purpose
services established to answer the needs of the community, namely the ease of
getting electricity for adequate public street lighting in alleys that are not
yet reached by PJU and to serve socio-cultural activities in the community. The
purpose of this research is to support community need for public lighting
without neglecting the feasibility of investment from perspective of finance
using the parameters Net Present Value (NPV), Profitable Index as well as
calculating the Payback Period (PP). By this research, with initial outlays Rp
49,236,400, this project was found that the NPV is Rp 827,856,656, PI 17.8
which means both positive.� The
investment cost can be returned/payback period after 4 months only. This means
that investing in providing SPLU facilities in the area of Subdistrict Muara
Jawa Kukar is feasible.
Keywords: SPLU (Public
Electric Lighting System); NPV; PI; and Payback Period.
Pendahuluan
Kemudahan untuk mendapatkan listrik merupakan pilar dalam pelayanan PLN. Pada era sekarang ini sudah
bukan lagi jamannya lagi masyarakat
dihadapkan dengan dengan permasalahan-permasalahan
yang sifatnya administratif.
Penerangan Jalan Umum salah satu
kebutuhan pokok yang belum terpenuhi oleh setiap lapisan masyarakat, utamanya mereka yang tinggal di gang-gang
dan jauh dari jalan poros. Selain itu kemudahan untuk
mendapatkan listrik saat akan mengadakan
pesta maupun kegiatan sosial budaya dan tidak lagi menggunakan genset merupakan impian dari setiap masyarakat,
disamping karena biaya perawatan genset yang mahal
dan biaya bahan bakar yang mahal merupakan alasan utamanya.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan ayat (2) �Penyeleggaraan Alat Penerangan
Jalan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan
oleh: Menteri untuk jalan nasional; Gubernur untuk jalan provinsi;
Bupati untuk jalan kabupaten dan jalan desa; Walikota
untuk jalan kota.�
Seringkali masyarakat beranggapan bahwa Penerangan Jalan Umum merupakan tanggung jawab dari PLN, bukan Pemerintah Daerah. Karena kemampuan Pemerintah Daerah berbeda-beda maka masih ada wilayah yang belum memiliki fasilitas penerangan jalan umum yang memadai (Chandra, 2020). SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) ini akan sangat bermanfaat karena selama ini
kebutuhan listrik untuk penerangan maupun suplai daya
yang berlebih seringkali belum dinikmati oleh sebagian besar masyarakat karena belum familiarnya produk layanan multiguna.
SPLU
penerangan hadir untuk menjawab kebutuhan akan masyarakat yaitu kemudahan untuk mendapatkan listrik secara swadaya dengan bekerjasama dengan PT PLN selaku pihak yang akan membangun infrastruktur. SPLU akan dipasang pada persimpangan-persimpangan di gang yang pengelolaanya
bekerjasama ke RT setempat. SPLU ini dapat digunakan untuk penerangan gang-gang yang selama ini mengandalkan
lampu swadaya dari rumah-rumah penduduk.
Produk ini juga dapat dimanfaatkan apabila ada kegiatan baik
itu acara lomba agustusan, acara keagamaan, acara
pernikahan, acara sosial budaya maupun acara kampung lainnya yang membutuhkan suplai daya listrik
yang berlebih dan sifatnya sementara khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pajak
Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain (Purba, 2016);(Ngantung, 2016). Objek Pajak Penerangan
Jalan adalah penggunaan tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain (Absari & Parsa, 2019). PLN dalam hal
ini berperan sebagai wajib pungut
melalui perhitungan nilai jual tenaga
listrik yang digunakan oleh
pelanggan kemudian di kalkulasikan dengan besaran pajak di masing-masing daerah (Setyansah, 2022).
Perhitungan pajak apabila tenaga
listrik berasal dari PLN dengan pembayaran, nilai jualnya adalah jumlah tagihan beban tetap ditambah
biaya pemakaian kWh atau variabel yang ditagihkan dalam rekening listrik. Perhitungan pajak apabila tenaga listrik bukan PLN dan tidak dipungut pembayaran, nilai jualnya dihitung berdasarkan kapasitas tersedia, tingkat penggunaan listrik, jangka waktu pemakaian
listrik, dan harga satuan listrik yang berlaku di wilayah daerah tersebut.
Berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah kemudian Perda Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 9 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor
2 Tahun 2011 besaran tarif pajak penerangan
adalah sebagai berikut: a) Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN bukan untuk industri,
pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 10% (sepuluh persen). b) Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 3% (sepuluh persen). c)���� Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5% (satu setengah persen).
Infrastruktur yang layak dan memadai mampu meningkatkan percepatan pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara melalui penciptaan efektifitas dan efisiensi yang dihasilkan (Putri & Wisudanto,
2017). Variabel infrastruktur
yang digunakan dalam pembuktian empiris tersebut terdiri dari jalan, listrik,
dan air bersih (Awandari & Indrajaya,
2016). Listrik menjadi variabel
yang paling dominan dalam pengaruhnya terhadap pembangunan. Kebutuhan akan penerangan jalan umum bukan
hanya di perkotaan saja, namun di pinggiran kota bahkan di perkampungan dan pedesaan sangat mengharapkan akan hadirnya fasilitas
jalan umum.
Ketersediaan infrastruktur yang baik mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan hubungan interregional dan memfasilitasi
alokasi sumber daya. Hubungan inter-regional
yang dicapai dengan peningkatan kualitas pada faktor-faktor mobilitas, informasi dan teknologi, sehingga menciptakan pemerataan pembangunan dan menghasilkan mobilitas tenaga kerja antar
daerah menjadi lebih baik (Ahmad, 2023). Pemerataan pembangunan
akan mendorong terbentuknya investasi baru, lapangan kerja baru dan mampu menciptakan peningkatan pada pendapatan masyarakat (Wardana et al., 2021);(Mahriza, 2019).
Sebagian
besar daerah pedesaan dan perkampungan belum memiliki fasilitas penerangan jalan umum yang dikelola oleh Pemda sehingga terjadi ketimpangan pelayanan maupun infrastruktur jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Desa memiliki peranan penting dalam upaya
pembangunan nasional dikarenakan penduduk Indonesia cenderung bermukim di wilayah pedesaan sehingga hal tersebut memberikan
pengaruh yang cukup besar dalam upaya
penciptaan stabilitas nasional (Dewi, 2023).
Selain
itu pula posisi desa dinilai strategis
dalam pembangunan negara karena desa menjadi
dasar dalamidentifikasi permasalahan masyarakat hingga pada perencanaan serta realisasi tujuan negara yang terdapat pada tingkat desa (Prayogi, 2019). Pembangunan pedesaan adalah menempatkan desa sebagai sarana
pembangunan, sehingga tujuan untuk mengurangi
berbagai kesenjangan dapat diwujudkan (Irawan, 2020).
Penyeleggaraan Alat
Penerangan Jalan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh: Menteri untuk jalan nasional; Gubernur untuk jalan provinsi; Bupati untuk jalan
kabupaten dan jalan desa; Walikota untuk jalan kota
(Peraturan Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor PM
27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan). Setiap daerah memiliki kewenangan penuh terhadap pajak yang dihasilkan dari penjualan tenaga listrik, tidak terkecuali Pajak Penerangan
Jalan.
Meskipun sudah tertuang dalam Perda Kabupaten
Kutai Kartanegara nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah pasal 39 ayat (2) yang berbunyi Hasil penerimaan Pajak Penerangan Jalan
sebagian dialokasikan untuk penyediaan penerangan jalan, namun belum semua
masyarakat menerima manfaat tersebut.
Layanan tarif multiguna merupakan salah satu produk layanan dari PLN yang mana penggunaanya hanya sementara dan tanpa membayar Biaya Penyambungan. Pelanggan akan dikenakan biaya pemakaian tenaga listrik sesuai dengan energi yang terukur melalui kWh meter listrik. Layanan ini bertujuan untuk
meningkatkan penjualan serta mengakomodir calon-calon pelanggan yang pemakaiannya sementara dalam tempo waktu tertentu. Selain itu tantangan untuk meningkatkan penjualan melalui diversifikasi usaha ataupun pengembangan
usaha sangat diperlukan untuk meningkatkan revenue perusahaan.
Tujuan
diversifikasi adalah untuk memanfaatkan kelebihan kapasitas dari sumber daya
Perusahaan (Wisudanto & Sugiarto,
2014). Tingkat optimal diversifikasi tiap perusahaan berbeda sesuai dengan sumber daya
yang dimiliki perusahaan. Selain
tantangan kemudahan mendapatkan listrik bagi pelanggan, harga yang lebih kompetitif jika dibandingkan dengan menggunakan genset juga menjadi pilihan menarik bagi pelanggan. Perusahaan wajib melakukan analisis terhadap kondisi pasar yang ditargetkan untuk menjadi bisnis
baru, untuk mendapatkan keunggulan kompetitif atas para pesaingnya.
Keunggulan kompetitif atau competitive
advantage adalah keunggulan
atau kelebihan suatu perusahaan dalam persaingan di pasar, yang diperoleh dengan menawarkan nilai yang lebih besar pada konsumen, baik dengan cara menetapkan
harga yang lebih rendah atau dengan
memberikan manfaat dan layanan yang lebih baik daripada pesaingnya
(Nainggolan, 2018).
Tujuan
dari penelitian ini untuk mendukung
kelayakan hidup masyarakat tanpa mengabaikan kelayakan investasi dari sisi finansial dengan parameter yang digunakan
Net Present Value (NPV), Profitability index (PI) serta
menghitung Payback Period (PP).
Metode Penelitian
Peneliti memulai dengan
survey ke masyarakat lokal dan pemerintah daerah untuk melihat
kebutuhan listrik serta pendapat masyarakat di daerah Muara Jawa Kukar tentang pengadaan
SPLU Penerangan secara swadaya oleh mayarakat dengan bekerjasama/ berkolaborasi dengan PLN.
SPLU Penerangan dan Multiguna merupakan produk kolaborasi dari SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum)
dan Layanan Multiguna PLN. Pengelolaannya dilimpahkan ke RT setempat mulai dari permohonan
pemasangan, penentuan titik lokasi, pengadaan
instalasi (yang merupakan tanggung jawab pelanggan), perawatan instalasi, sampai dengan pemanfaatan instalasi, sampai dengan pemanfaatan energi listriknya. Oleh karena itu apabila
masyarakat umum akan menggunakan instalasi listrik tersebut dapat berkoordinasi dengan pengurus RT setempat. Pada dasarnya program ini dapat di realisasikan dengan media promosi yang kuat dan koordinasi dengan pihak kelurahan
hingga ke RT RW.
Berikut rencana desain
untuk posisi pemasangan dan konstruksi SPLU penerangan dan multiguna.
Gambar 1 Layout lampu jalan perumahan
dan pemasangan SPLU penerangan
Gambar 1 merupakan desain yang di buat berdasarkan kondisi real di lapangan, kami melakukan survey
di perumahan PT Kunci Rumah
Kec Muara Jawa, dimana pada
masing masing rumah di sediakan tiang lengkap dengan lampu jalan menggunakan
dana RT setempat yang telah
di alokasikan pemerintah kota Bontang, dan untuk supply listriknya di ambilkan dari rumah
pelanggan. Kesempatan ini kami ambil sebagai langkah awal peningkatan penjualan tenaga listrik, selain untuk PJU kami juga menargetkan untuk multiguna kegiatan sosial seperti pesta pernikahan,
pasar malam, lomba 17an dan
lain sebagainya.
Gambar 2 Konstruksi Pemasangan Box SPLU Penerangan
& Multiguna
Tabel 1 Business model
canvas
BUSINESS MODEL CANVAS |
Designed For : SPLU |
Designed by : PLN ULP Samboja |
Date : 10 Maret 2023 |
Version : 01 |
|
KEY PARTNERS Lurah / Kepala Desa / Kepala Dusun Pengurus RT Even Organizer |
KEY ACTIVITIES Penerangan Jalan
Umum �Lomba Agustusan Acara Keagamaan Acara
Pernikahan Acara Sosial
Budaya |
VALUE PROPORTION SPLU Layanan Multiguna |
COSTUMER RELATIONSHIP Pelayanan Langsung Review
pelanggan dari RT �yang sudah terpasang |
CUSTOMER �SEGMENTS Masyarakat
Umum ���� RT / Kelurahan |
|
KEY RESOURCES Instalasi
Penerangan Jalan Umum Instalasi
Levering Multiguna |
CHANNELS Media Sosial, Group WA Forum RT Pemasaran
Keliling Media cetak,
elektronik |
||||
COST STRUCTURE Pengadaan MDU (Kabel SR 2X10, KWH Meter 1 PHASA, MCB 1 PHASA)
Pengadaan BOX SPLU
dan wiring instalasi Jasa Pemasangan dan Instalasi SPLU |
REVENUE STREAMS Penjualan Tenaga
Listrik Peningkatan Citra
Perusahaan |
Langkah-langkah untuk mengimplementasikan ide sebagai berikut:
a) Survei
Pasar, Melakukan riset
pasar dengan Pemasaran Keliling ke kantor-kantor
kelurahan guna memetakan potensi yang bisa digali dari
Layanan SPLU yang sudah ada selama ini
sehingga dengan adanya ide SPLU ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat
luas.
b) Analisa Kelayakan Ide, Pada tahapan ini dilakukan kajian
kelayakan proyek yang meliputi kajian finansial dan kajian operasi. Selain itu pematangan ide dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dapat
memberikan hasil analisa dan riset pasar lebih tajam.
c) Perencanaan
Proyek, Merumuskan perencanaan kerja sehingga apabila proyek ini direalisasikan
dapat terlaksana sesuai yang diharapkan
Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Ide ini sebagai berikut:
a) Pricing, Dari segi permodalan investasi, RT setempat tentu tidak akan
keberatan dengan bebas Biaya Penyambungan
karena SPLU Penerangan dan multiguna merupakan turunan layanan yang sudah tersedia pada saat ini. RT hanya
memanfaatkan tiang-tiang lampu jalan dan bohlam lampu yang sudah tersedia, kemudian dihubungkan dengan kabel instalasi
penerangan jalan.
b) Segmentation, Segmentasi pasar yang akan dituju pertama adalah lingkungan RT maupun Kelurahan yang belum terdapat lampu penerangan jalan umum karena
lokasi yang masuk ke gang-gang, kedua kegiatan social masyarakat seperti nikahan, pasar malam, lomba 17-an dll, masyarakat
sangat di manjakan dengan urusan administrasi multiguna, dengan membeli token listrik maka listrik sudah
dapat dinikmati saat itu juga.
c) Promosi,
Promosi dilakukan dengan cara Probing (Problem
Solving) yaitu dengan penawaran solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu dengan penawaran produk melalui forum-forum kelurahan dan forum-forum RT juga akan
dilakukan guna mempromosikan produk SPLU Penerangan dan multiguna secara luas.
Hasil dan Pembahasan
A. Pemodelan Keuangan
1.
Biaya
Investasi
Meliputi biaya-biaya
yang timbul untuk perencanaan pengadaan, pemasangan instalasi, maupun biaya material.
Tabel 2 Proyeksi Biaya pengadaan/ investasi SPLU
Material |
HARGA (Rp) |
KETERANGAN |
|
|
KWH Meter Prabayar 1 phasa |
246,740 |
|
|
MCB 1 phasa |
30,880 |
|
|
Kabel SR 2X10 |
43,200 |
estimasi kebutuhan kabel 10 m |
|
BOX SPLU beserta wiring |
2,000,000 |
estimasi Harga
Perkiraan Engineering |
Total Material |
2,320,820 |
|
|
Jasa |
HARGA (Rp) |
|
|
|
Penarikan kabel
SR 2x10 |
51,000 |
harga KHS UP3 Balikpapan |
|
Pengepressan kabel |
40,000 |
harga KHS UP3 Balikpapan |
|
Pemasangan instalasi SPLU |
50,000 |
harga KHS UP3 Balikpapan |
Total Jasa |
141,000 |
|
|
Total Material & Jasa 1 SPLU |
2,461,820 |
|
|
Biaya investasi 20 SPLU |
49,236,400 |
|
2.
Pendapatan/
cash flow
Asumsi pemakaian
SPLU ini merupakan perhitungan pemakaian untuk� penerangan jalan umum, belum
termasuk untuk pemakaian-pemakaian acara sosial budaya dan lainnya:
Tabel 3 Proyeksi Pendapatan SPLU
Target Pemakaian 1 SPLU |
Jumlah |
Keterangan |
(a)
Titik Lampu @ 25 watt |
40 |
titik lampu |
(b)
Jam Nyala per hari |
12 |
estimasi nyala jam 18.00-06.00 |
(c)
Pemakaian kWh per hari tiap titik lampu |
����
12 |
=
jml lampu x daya lampu x jam nyala = (40 x 25 x 12)/1000 (dlm kWh) |
(d)
Pemakaian kWh per bulan |
360 |
=
pemakaian per hari
x 30 = 12 x 30 kWh |
Cash Flow
(Rp) per bulan |
594,720 |
=
harga per kWh x pemakaian kWh = Rp 1652 x 360 |
Cash Flow 20 SPLU (Rp) per thn |
142,732,800 |
= Cash flow per bulan x 12 x 20 |
3.
Payback
Period (PP)
Analisa Payback Period dilakukan untuk mengetahui berapa lama biaya investasi yang dikeluarkan dapat dikembalikan. Berdasarkan cash
flow pendapatan dan biaya selama 1 tahun, diperoleh nilai Pay Back Period
/k = 0.34 tahun atau setelah bulan ke-4 proyek beroperasi.
4. Net Present
value (NPV)
Arus kas yang diharapkan
sebesar Rp. 142,732,800 per tahun
selama 10 tahun atas modal investasi sebesar Rp 49,236,400, dengan
rate 10% per-tahun, NPV dapat
dihitung sebagai berikut:
Dimana:
Pt =
net cashflow (proceed) pada tahun ke
t
A = Arus kas per tahun
i =
Tingkat diskon/ rate
n =
Lama periode investasi (10
�IO = Initial Outlays atau
pengeluaran mula-mula
NPV
=�� 877,093,056 � 49.236.400
NPV
=�� 827,856,656
Net
Present Value didapatkan nilai
positive sehingga proyek ini layak.
5. Profitability
Index (PI)
Profitable index didapatkan
nilai positive sehingga proyek ini layak.
B. Product/
Program Sustainability
SPLU Penerangan dan Multiguna ini dapat
diimplementasikan di semua
unit PLN dengan disosialisasikan
ke seluruh pelanggan melalui media online,
media elektronik, media cetak
dan pemasaran keliling akan mempermudah para pelanggan mengerti apa itu SPLU. Peraturan
perseroan tentang SPLU dan
juga Layanan Multiguna sudah tersedia sehingga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat luas.
Kesimpulan
Hasil analisis kelayakan investasi pengadaan SPLU dengan kolaborasi dengan masyarakat secara swadaya adalah layak untuk dilakukan.
Hal ini ditunjukkan dengan parameter NPV memberikan nilai sebesar Rp 827,856,656 dan lebih besar dari
nol. PI menunjukkan angka
17.8 atau lebih besar dari 1. Payback Period dari proyek ini
adalah 4 bulan sejak proyek di realisasikan. Semua indikator tersebut menunjukkan proyek layak untuk dilaksanakan.
Dengan modal awal sebesar
Rp 49,236,400 dan balik modal dalam
4 bulan, PT PLN bisa mendapatkan keuntungan yang menjanjikan di tahun-tahun berikutnya SPLU ini beroperasi. Disisi lain jika proyek kolaborasi
ini dilakukan wilayah tempat riset ini
dilakukan maka bisa menunjang penyediaan listrik umum untuk masyarakat
di wilayah tersebut. Dimana dikemudian
jika program ini berhasil maka bisa
diterapkan di wilayah lain untuk
mempercepat pemerataan listrik di wilayah yang belum terjangkau oleh fasilitas penerangan umum.
BIBLIOGRAPHY
Absari, G.
A. P. D. W., & Parsa, I. W. (2019). Pengenaan Pajak Penerangan Jalan
Terhadap Konsumsi Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri Setelah Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 80/Puu-Xv/2017.
Ahmad, M. I. S. (2023). Bab 4
Kependudukan Dan Tenaga Kerja Revitalisasi Pembangunan Ekonomi. Revitalisasi
Ekonomi Pembangunan, 37.
Awandari, L. P. P., &
Indrajaya, I. G. B. (2016). Pengaruh infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan
ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja. E-Jurnal
Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 5(12), 165388.
Chandra, H. (2020). Pengaruh
Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah
Pemerintah Kota Medan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Dewi, Y. C. (2023). Pengaruh
Kinerja Badan Usaha Milik Desa Dan Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa
Terhadap Peningkatan Pembangunan Desa Tanjung Kecamatan Hamparang Rawang: Yesi
Citra Dewi, Afriyanti, Bustian. JURNAL ADMINISTRASI NUSANTARA MAHA, 5(2),
147�156.
Irawan, E. (2020). Pembangunan
Pedesaan Melalui Pendekatakan Kebijakan Local Economic Development Sebagai
Upaya Peningkatan Daya Saing Desa. Nusantara Journal of Economics, 2(02),
38�52.
Mahriza, T. (2019). Pengaruh
investasi dalam negeri, investasi asing, tenaga kerja dan infrastruktur
terhadap perekonomian di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Kajian Ekonomi Dan
Pembangunan, 1(3), 691�704.
Nainggolan, A. (2018). Competitive
Advantage dan Upaya Meningkatkan Laba Perusahaan. Jurnal Manajemen, 4(1),
1�14.
Ngantung, N. M. (2016). Analisis
Peran Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon.
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(3).
Prayogi, R. (2019). Pengaruh
Transparansi, Akuntabilitas, Dan Kepercayaan Kepada Pemerintah Desa Terhadap
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa (Studi Pada Desa Balapulang
Wetan). Universitas Islam Indonesia.
Purba, R. (2016). Pengaruh
Penerimaan Pajak Reklame Dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli
Daerah Kota Medan: Pengaruh Penerimaan Pajak Reklame Dan Pajak Penerangan Jalan
Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Jurnal Mutiara Akuntansi, 1(1),
25�31.
Putri, E. S., & Wisudanto, W.
(2017). Struktur pembiayaan pembangunan infrastruktur di indonesia penunjang
pertumbuhan ekonomi. IPTEK Journal of Proceedings Series, 3(5).
Setyansah,
M. R. (2022). Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Terhadap Pemakaian Kwh
Listrik Tarif (R-3) Daya Di Atas 6.600 Va Di Pt Pln (Persero) Unit Pelaksana
Pelayanan Pelanggan (Up3) Gunung Putri.
Wardana, F. K., Qomaruddin, M.,
& Soeroto, W. M. (2021). Analisis Kelayakan Investasi Dengan Pendekatan
Aspek Financial Dan Strategi Pemasaran Pada Program Ayam Petelur di BUM Desa
Bumi Makmur. Sebatik, 25(2), 318�325.
https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i2.1633
Wisudanto, W., & Sugiarto, S.
(2014). Diversivikasi Usaha dan Struktur Modal. Jurnal Manajemen Dan Bisnis
Indonesia, 2(1), 77�89.
Copyright holder: Yuman Amirun Sriwardaya,
Dian Kristiana (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |