Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 8, Agustus 2023

 

ANALISA KELAYAKAN FINANSIAL INVESTASI SISTEM PENGISIAN LISTRIK UMUM DI KECAMATAN MUARA JAWA KUKAR

 

Yuman Amirun Sriwardaya, Dian Kristiana

Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Indonesia

E-mail: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Kebutuhan akan listrik menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi demi kehidupan masyarakat yang lebih baik, termasuk penerangan jalan umum. Utamanya mereka yang tinggal di gang-gang dan jauh dari jalan poros. Tanggung jawab untuk pengadaan, pengelolaan sampai perawatan intrastruktur Penerangan Jalan Umum ada di pemerintah daerah masing-masing. Akan tetapi kemampuan setiap daerah terhadap pemenuhan kebutuhan ini berbeda-beda, akibatnya masih ada wilayah yang belum memiliki penerangan jalan umum yang memadai. Peneliti melihat kebutuhan ini sehingga menginisiasi pengadaan penerangan jalan umum dengan bekerjasama dengan masyarakat secara swadaya dengan PT PLN sebagai penyedia SPLU (Sistem Pengisian Listrik Umum). SPLU penerangan dan layanan multiguna hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yaitu kemudahan untuk mendapatkan listrik untuk penerangan jalan umum pada gang-gang yang belum terjangkau PJU serta untuk melayani kegiatan sosial budaya ditengah masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mendukung kelayakan hidup masyarakat tanpa mengabaikan kelayakan investasi dari sisi finansial dengan parameter yang digunakan Net Present Value (NPV), Profitability index (PI) serta menghitung Payback Period (PP). Dari penelitian ini didapatkan bahwa dengan modal awal sebesar Rp 49,236,400, didapatkan NPV Rp 827,856,656 dengan PI 17.8 artinya keduanya positif. Modal investasi yang di keluarkan bisa kembali dalam hanya dalam kurun waktu 4 bulan. Artinya berinvestasi untuk mengadakan SPLU di wilayah kecamatan Muara Jawa Kukar layak untuk dilakukan.

 

Kata Kunci: SPLU (Sistem Penerangan Listrik Umum); NPV; PI; dan Payback Period.

 

Abstract

Electricity has become basic need must be fulfilled for a better life in community, including public street lighting. Mainly those who live in the alleys and away from the main road. The responsibility for procurement, management and maintenance of Public Street Lighting infrastructure lies with the respective regional governments. However, the capability of each region to fulfil this need varies, as a result there are still areas that do not have adequate public street lighting. Researchers saw this need therefore initiate the establishment of public street lighting in collaboration with the community on an independent basis with PT PLN as the SPLU provider. SPLU lighting and multi-purpose services established to answer the needs of the community, namely the ease of getting electricity for adequate public street lighting in alleys that are not yet reached by PJU and to serve socio-cultural activities in the community. The purpose of this research is to support community need for public lighting without neglecting the feasibility of investment from perspective of finance using the parameters Net Present Value (NPV), Profitable Index as well as calculating the Payback Period (PP). By this research, with initial outlays Rp 49,236,400, this project was found that the NPV is Rp 827,856,656, PI 17.8 which means both positive.The investment cost can be returned/payback period after 4 months only. This means that investing in providing SPLU facilities in the area of Subdistrict Muara Jawa Kukar is feasible.

 

Keywords: SPLU (Public Electric Lighting System); NPV; PI; and Payback Period.

 

Pendahuluan

Kemudahan untuk mendapatkan listrik merupakan pilar dalam pelayanan PLN. Pada era sekarang ini sudah bukan lagi jamannya lagi masyarakat dihadapkan dengan dengan permasalahan-permasalahan yang sifatnya administratif. Penerangan Jalan Umum salah satu kebutuhan pokok yang belum terpenuhi oleh setiap lapisan masyarakat, utamanya mereka yang tinggal di gang-gang dan jauh dari jalan poros. Selain itu kemudahan untuk mendapatkan listrik saat akan mengadakan pesta maupun kegiatan sosial budaya dan tidak lagi menggunakan genset merupakan impian dari setiap masyarakat, disamping karena biaya perawatan genset yang mahal dan biaya bahan bakar yang mahal merupakan alasan utamanya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan ayat (2) �Penyeleggaraan Alat Penerangan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh: Menteri untuk jalan nasional; Gubernur untuk jalan provinsi; Bupati untuk jalan kabupaten dan jalan desa; Walikota untuk jalan kota.�

Seringkali masyarakat beranggapan bahwa Penerangan Jalan Umum merupakan tanggung jawab dari PLN, bukan Pemerintah Daerah. Karena kemampuan Pemerintah Daerah berbeda-beda maka masih ada wilayah yang belum memiliki fasilitas penerangan jalan umum yang memadai (Chandra, 2020). SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) ini akan sangat bermanfaat karena selama ini kebutuhan listrik untuk penerangan maupun suplai daya yang berlebih seringkali belum dinikmati oleh sebagian besar masyarakat karena belum familiarnya produk layanan multiguna.

SPLU penerangan hadir untuk menjawab kebutuhan akan masyarakat yaitu kemudahan untuk mendapatkan listrik secara swadaya dengan bekerjasama dengan PT PLN selaku pihak yang akan membangun infrastruktur. SPLU akan dipasang pada persimpangan-persimpangan di gang yang pengelolaanya bekerjasama ke RT setempat. SPLU ini dapat digunakan untuk penerangan gang-gang yang selama ini mengandalkan lampu swadaya dari rumah-rumah penduduk.

Produk ini juga dapat dimanfaatkan apabila ada kegiatan baik itu acara lomba agustusan, acara keagamaan, acara pernikahan, acara sosial budaya maupun acara kampung lainnya yang membutuhkan suplai daya listrik yang berlebih dan sifatnya sementara khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain (Purba, 2016);(Ngantung, 2016). Objek Pajak Penerangan Jalan adalah penggunaan tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain (Absari & Parsa, 2019). PLN dalam hal ini berperan sebagai wajib pungut melalui perhitungan nilai jual tenaga listrik yang digunakan oleh pelanggan kemudian di kalkulasikan dengan besaran pajak di masing-masing daerah (Setyansah, 2022).

Perhitungan pajak apabila tenaga listrik berasal dari PLN dengan pembayaran, nilai jualnya adalah jumlah tagihan beban tetap ditambah biaya pemakaian kWh atau variabel yang ditagihkan dalam rekening listrik. Perhitungan pajak apabila tenaga listrik bukan PLN dan tidak dipungut pembayaran, nilai jualnya dihitung berdasarkan kapasitas tersedia, tingkat penggunaan listrik, jangka waktu pemakaian listrik, dan harga satuan listrik yang berlaku di wilayah daerah tersebut.

Berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah kemudian Perda Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 9 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 besaran tarif pajak penerangan adalah sebagai berikut: a) Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN bukan untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 10% (sepuluh persen). b) Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 3% (sepuluh persen). c)���� Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5% (satu setengah persen).

Infrastruktur yang layak dan memadai mampu meningkatkan percepatan pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara melalui penciptaan efektifitas dan efisiensi yang dihasilkan (Putri & Wisudanto, 2017). Variabel infrastruktur yang digunakan dalam pembuktian empiris tersebut terdiri dari jalan, listrik, dan air bersih (Awandari & Indrajaya, 2016). Listrik menjadi variabel yang paling dominan dalam pengaruhnya terhadap pembangunan. Kebutuhan akan penerangan jalan umum bukan hanya di perkotaan saja, namun di pinggiran kota bahkan di perkampungan dan pedesaan sangat mengharapkan akan hadirnya fasilitas jalan umum.

Ketersediaan infrastruktur yang baik mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan hubungan interregional dan memfasilitasi alokasi sumber daya. Hubungan inter-regional yang dicapai dengan peningkatan kualitas pada faktor-faktor mobilitas, informasi dan teknologi, sehingga menciptakan pemerataan pembangunan dan menghasilkan mobilitas tenaga kerja antar daerah menjadi lebih baik (Ahmad, 2023). Pemerataan pembangunan akan mendorong terbentuknya investasi baru, lapangan kerja baru dan mampu menciptakan peningkatan pada pendapatan masyarakat (Wardana et al., 2021);(Mahriza, 2019).

Sebagian besar daerah pedesaan dan perkampungan belum memiliki fasilitas penerangan jalan umum yang dikelola oleh Pemda sehingga terjadi ketimpangan pelayanan maupun infrastruktur jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Desa memiliki peranan penting dalam upaya pembangunan nasional dikarenakan penduduk Indonesia cenderung bermukim di wilayah pedesaan sehingga hal tersebut memberikan pengaruh yang cukup besar dalam upaya penciptaan stabilitas nasional (Dewi, 2023).

Selain itu pula posisi desa dinilai strategis dalam pembangunan negara karena desa menjadi dasar dalamidentifikasi permasalahan masyarakat hingga pada perencanaan serta realisasi tujuan negara yang terdapat pada tingkat desa (Prayogi, 2019). Pembangunan pedesaan adalah menempatkan desa sebagai sarana pembangunan, sehingga tujuan untuk mengurangi berbagai kesenjangan dapat diwujudkan (Irawan, 2020).

Penyeleggaraan Alat Penerangan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh: Menteri untuk jalan nasional; Gubernur untuk jalan provinsi; Bupati untuk jalan kabupaten dan jalan desa; Walikota untuk jalan kota (Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan). Setiap daerah memiliki kewenangan penuh terhadap pajak yang dihasilkan dari penjualan tenaga listrik, tidak terkecuali Pajak Penerangan Jalan.

Meskipun sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah pasal 39 ayat (2) yang berbunyi Hasil penerimaan Pajak Penerangan Jalan sebagian dialokasikan untuk penyediaan penerangan jalan, namun belum semua masyarakat menerima manfaat tersebut.

Layanan tarif multiguna merupakan salah satu produk layanan dari PLN yang mana penggunaanya hanya sementara dan tanpa membayar Biaya Penyambungan. Pelanggan akan dikenakan biaya pemakaian tenaga listrik sesuai dengan energi yang terukur melalui kWh meter listrik. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan serta mengakomodir calon-calon pelanggan yang pemakaiannya sementara dalam tempo waktu tertentu. Selain itu tantangan untuk meningkatkan penjualan melalui diversifikasi usaha ataupun pengembangan usaha sangat diperlukan untuk meningkatkan revenue perusahaan.

Tujuan diversifikasi adalah untuk memanfaatkan kelebihan kapasitas dari sumber daya Perusahaan (Wisudanto & Sugiarto, 2014). Tingkat optimal diversifikasi tiap perusahaan berbeda sesuai dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Selain tantangan kemudahan mendapatkan listrik bagi pelanggan, harga yang lebih kompetitif jika dibandingkan dengan menggunakan genset juga menjadi pilihan menarik bagi pelanggan. Perusahaan wajib melakukan analisis terhadap kondisi pasar yang ditargetkan untuk menjadi bisnis baru, untuk mendapatkan keunggulan kompetitif atas para pesaingnya.

Keunggulan kompetitif atau competitive advantage adalah keunggulan atau kelebihan suatu perusahaan dalam persaingan di pasar, yang diperoleh dengan menawarkan nilai yang lebih besar pada konsumen, baik dengan cara menetapkan harga yang lebih rendah atau dengan memberikan manfaat dan layanan yang lebih baik daripada pesaingnya (Nainggolan, 2018).

Tujuan dari penelitian ini untuk mendukung kelayakan hidup masyarakat tanpa mengabaikan kelayakan investasi dari sisi finansial dengan parameter yang digunakan Net Present Value (NPV), Profitability index (PI) serta menghitung Payback Period (PP).

 

Metode Penelitian

Peneliti memulai dengan survey ke masyarakat lokal dan pemerintah daerah untuk melihat kebutuhan listrik serta pendapat masyarakat di daerah Muara Jawa Kukar tentang pengadaan SPLU Penerangan secara swadaya oleh mayarakat dengan bekerjasama/ berkolaborasi dengan PLN.

SPLU Penerangan dan Multiguna merupakan produk kolaborasi dari SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) dan Layanan Multiguna PLN. Pengelolaannya dilimpahkan ke RT setempat mulai dari permohonan pemasangan, penentuan titik lokasi, pengadaan instalasi (yang merupakan tanggung jawab pelanggan), perawatan instalasi, sampai dengan pemanfaatan instalasi, sampai dengan pemanfaatan energi listriknya. Oleh karena itu apabila masyarakat umum akan menggunakan instalasi listrik tersebut dapat berkoordinasi dengan pengurus RT setempat. Pada dasarnya program ini dapat di realisasikan dengan media promosi yang kuat dan koordinasi dengan pihak kelurahan hingga ke RT RW.

Berikut rencana desain untuk posisi pemasangan dan konstruksi SPLU penerangan dan multiguna.

Gambar 1 Layout lampu jalan perumahan dan pemasangan SPLU penerangan

 

Gambar 1 merupakan desain yang di buat berdasarkan kondisi real di lapangan, kami melakukan survey di perumahan PT Kunci Rumah Kec Muara Jawa, dimana pada masing masing rumah di sediakan tiang lengkap dengan lampu jalan menggunakan dana RT setempat yang telah di alokasikan pemerintah kota Bontang, dan untuk supply listriknya di ambilkan dari rumah pelanggan. Kesempatan ini kami ambil sebagai langkah awal peningkatan penjualan tenaga listrik, selain untuk PJU kami juga menargetkan untuk multiguna kegiatan sosial seperti pesta pernikahan, pasar malam, lomba 17an dan lain sebagainya.

Gambar 2 Konstruksi Pemasangan Box SPLU Penerangan & Multiguna

 

Tabel 1 Business model canvas

BUSINESS MODEL CANVAS

Designed For : SPLU

Designed by : PLN ULP Samboja

Date :

10 Maret 2023

Version : 01

KEY PARTNERS

Lurah / Kepala Desa /

Kepala Dusun

Pengurus RT

Even Organizer

KEY ACTIVITIES

Penerangan Jalan Umum Lomba Agustusan

Acara Keagamaan

Acara Pernikahan

Acara Sosial Budaya

VALUE PROPORTION

SPLU

Layanan Multiguna

COSTUMER RELATIONSHIP

Pelayanan Langsung Review pelanggan dari RT yang sudah terpasang

CUSTOMER SEGMENTS

Masyarakat Umum ����

RT / Kelurahan

KEY RESOURCES

Instalasi Penerangan Jalan Umum

Instalasi Levering Multiguna

CHANNELS

Media Sosial, Group WA Forum RT Pemasaran Keliling Media cetak, elektronik

COST STRUCTURE

Pengadaan MDU (Kabel SR 2X10, KWH Meter 1 PHASA, MCB 1 PHASA) Pengadaan BOX SPLU dan wiring instalasi

Jasa Pemasangan dan Instalasi SPLU

REVENUE STREAMS

Penjualan Tenaga Listrik Peningkatan Citra Perusahaan

 

Langkah-langkah untuk mengimplementasikan ide sebagai berikut:

a) Survei Pasar, Melakukan riset pasar dengan Pemasaran Keliling ke kantor-kantor kelurahan guna memetakan potensi yang bisa digali dari Layanan SPLU yang sudah ada selama ini sehingga dengan adanya ide SPLU ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas.

b) Analisa Kelayakan Ide, Pada tahapan ini dilakukan kajian kelayakan proyek yang meliputi kajian finansial dan kajian operasi. Selain itu pematangan ide dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dapat memberikan hasil analisa dan riset pasar lebih tajam.

c) Perencanaan Proyek, Merumuskan perencanaan kerja sehingga apabila proyek ini direalisasikan dapat terlaksana sesuai yang diharapkan

 

Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Ide ini sebagai berikut:

a) Pricing, Dari segi permodalan investasi, RT setempat tentu tidak akan keberatan dengan bebas Biaya Penyambungan karena SPLU Penerangan dan multiguna merupakan turunan layanan yang sudah tersedia pada saat ini. RT hanya memanfaatkan tiang-tiang lampu jalan dan bohlam lampu yang sudah tersedia, kemudian dihubungkan dengan kabel instalasi penerangan jalan.

b) Segmentation, Segmentasi pasar yang akan dituju pertama adalah lingkungan RT maupun Kelurahan yang belum terdapat lampu penerangan jalan umum karena lokasi yang masuk ke gang-gang, kedua kegiatan social masyarakat seperti nikahan, pasar malam, lomba 17-an dll, masyarakat sangat di manjakan dengan urusan administrasi multiguna, dengan membeli token listrik maka listrik sudah dapat dinikmati saat itu juga.

c) Promosi, Promosi dilakukan dengan cara Probing (Problem Solving) yaitu dengan penawaran solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu dengan penawaran produk melalui forum-forum kelurahan dan forum-forum RT juga akan dilakukan guna mempromosikan produk SPLU Penerangan dan multiguna secara luas.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Pemodelan Keuangan

1.      Biaya Investasi

Meliputi biaya-biaya yang timbul untuk perencanaan pengadaan, pemasangan instalasi, maupun biaya material.

 

 

 

Tabel 2 Proyeksi Biaya pengadaan/ investasi SPLU

Material

HARGA (Rp)

KETERANGAN

 

KWH Meter Prabayar 1 phasa

246,740

 

 

MCB 1 phasa

30,880

 

 

Kabel SR 2X10

43,200

estimasi kebutuhan kabel 10 m

 

BOX SPLU beserta wiring

2,000,000

estimasi Harga Perkiraan

Engineering

Total Material

2,320,820

 

Jasa

HARGA (Rp)

 

 

Penarikan kabel SR 2x10

51,000

harga KHS UP3 Balikpapan

 

Pengepressan kabel

40,000

harga KHS UP3 Balikpapan

 

Pemasangan instalasi SPLU

50,000

harga KHS UP3 Balikpapan

Total Jasa

141,000

 

Total Material & Jasa 1 SPLU

2,461,820

 

Biaya investasi 20 SPLU

49,236,400

 

 

2.      Pendapatan/ cash flow

Asumsi pemakaian SPLU ini merupakan perhitungan pemakaian untukpenerangan jalan umum, belum termasuk untuk pemakaian-pemakaian acara sosial budaya dan lainnya:

Tabel 3 Proyeksi Pendapatan SPLU

Target Pemakaian 1 SPLU

Jumlah

Keterangan

(a)                 Titik Lampu @ 25 watt

40

titik lampu

(b)                Jam Nyala per hari

12

estimasi nyala jam 18.00-06.00

(c)                 Pemakaian kWh per hari tiap titik lampu

���� 12

= jml lampu x daya lampu x jam nyala

= (40 x 25 x 12)/1000 (dlm kWh)

(d)                Pemakaian kWh per bulan

360

= pemakaian per hari x 30

= 12 x 30 kWh

Cash Flow (Rp) per bulan

594,720

= harga per kWh x pemakaian kWh

= Rp 1652 x 360

Cash Flow 20 SPLU (Rp) per thn

142,732,800

= Cash flow per bulan x 12 x 20

 

3.      Payback Period (PP)

Analisa Payback Period dilakukan untuk mengetahui berapa lama biaya investasi yang dikeluarkan dapat dikembalikan. Berdasarkan cash flow pendapatan dan biaya selama 1 tahun, diperoleh nilai Pay Back Period /k = 0.34 tahun atau setelah bulan ke-4 proyek beroperasi.

 

4.      Net Present value (NPV)

Arus kas yang diharapkan sebesar Rp. 142,732,800 per tahun selama 10 tahun atas modal investasi sebesar Rp 49,236,400, dengan rate 10% per-tahun, NPV dapat dihitung sebagai berikut:

Dimana:

Pt = net cashflow (proceed) pada tahun ke t

A = Arus kas per tahun

i = Tingkat diskon/ rate

n = Lama periode investasi (10

IO = Initial Outlays atau pengeluaran mula-mula

NPV =�� 877,093,056 � 49.236.400

NPV =�� 827,856,656

Net Present Value didapatkan nilai positive sehingga proyek ini layak.

 

5.      Profitability Index (PI)

 

Profitable index didapatkan nilai positive sehingga proyek ini layak.

 

B.     Product/ Program Sustainability

SPLU Penerangan dan Multiguna ini dapat diimplementasikan di semua unit PLN dengan disosialisasikan ke seluruh pelanggan melalui media online, media elektronik, media cetak dan pemasaran keliling akan mempermudah para pelanggan mengerti apa itu SPLU. Peraturan perseroan tentang SPLU dan juga Layanan Multiguna sudah tersedia sehingga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat luas.

 

Kesimpulan

Hasil analisis kelayakan investasi pengadaan SPLU dengan kolaborasi dengan masyarakat secara swadaya adalah layak untuk dilakukan. Hal ini ditunjukkan dengan parameter NPV memberikan nilai sebesar Rp 827,856,656 dan lebih besar dari nol. PI menunjukkan angka 17.8 atau lebih besar dari 1. Payback Period dari proyek ini adalah 4 bulan sejak proyek di realisasikan. Semua indikator tersebut menunjukkan proyek layak untuk dilaksanakan.

Dengan modal awal sebesar Rp 49,236,400 dan balik modal dalam 4 bulan, PT PLN bisa mendapatkan keuntungan yang menjanjikan di tahun-tahun berikutnya SPLU ini beroperasi. Disisi lain jika proyek kolaborasi ini dilakukan wilayah tempat riset ini dilakukan maka bisa menunjang penyediaan listrik umum untuk masyarakat di wilayah tersebut. Dimana dikemudian jika program ini berhasil maka bisa diterapkan di wilayah lain untuk mempercepat pemerataan listrik di wilayah yang belum terjangkau oleh fasilitas penerangan umum.

 

BIBLIOGRAPHY

Absari, G. A. P. D. W., & Parsa, I. W. (2019). Pengenaan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Konsumsi Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/Puu-Xv/2017.

 

Ahmad, M. I. S. (2023). Bab 4 Kependudukan Dan Tenaga Kerja Revitalisasi Pembangunan Ekonomi. Revitalisasi Ekonomi Pembangunan, 37.

 

Awandari, L. P. P., & Indrajaya, I. G. B. (2016). Pengaruh infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 5(12), 165388.

 

Chandra, H. (2020). Pengaruh Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Medan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 

Dewi, Y. C. (2023). Pengaruh Kinerja Badan Usaha Milik Desa Dan Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Peningkatan Pembangunan Desa Tanjung Kecamatan Hamparang Rawang: Yesi Citra Dewi, Afriyanti, Bustian. JURNAL ADMINISTRASI NUSANTARA MAHA, 5(2), 147�156.

 

Irawan, E. (2020). Pembangunan Pedesaan Melalui Pendekatakan Kebijakan Local Economic Development Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing Desa. Nusantara Journal of Economics, 2(02), 38�52.

 

Mahriza, T. (2019). Pengaruh investasi dalam negeri, investasi asing, tenaga kerja dan infrastruktur terhadap perekonomian di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Pembangunan, 1(3), 691�704.

 

Nainggolan, A. (2018). Competitive Advantage dan Upaya Meningkatkan Laba Perusahaan. Jurnal Manajemen, 4(1), 1�14.

 

Ngantung, N. M. (2016). Analisis Peran Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(3).

 

Prayogi, R. (2019). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, Dan Kepercayaan Kepada Pemerintah Desa Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa (Studi Pada Desa Balapulang Wetan). Universitas Islam Indonesia.

 

Purba, R. (2016). Pengaruh Penerimaan Pajak Reklame Dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan: Pengaruh Penerimaan Pajak Reklame Dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Jurnal Mutiara Akuntansi, 1(1), 25�31.

 

Putri, E. S., & Wisudanto, W. (2017). Struktur pembiayaan pembangunan infrastruktur di indonesia penunjang pertumbuhan ekonomi. IPTEK Journal of Proceedings Series, 3(5).

 

Setyansah, M. R. (2022). Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Terhadap Pemakaian Kwh Listrik Tarif (R-3) Daya Di Atas 6.600 Va Di Pt Pln (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (Up3) Gunung Putri.

 

Wardana, F. K., Qomaruddin, M., & Soeroto, W. M. (2021). Analisis Kelayakan Investasi Dengan Pendekatan Aspek Financial Dan Strategi Pemasaran Pada Program Ayam Petelur di BUM Desa Bumi Makmur. Sebatik, 25(2), 318�325. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i2.1633

 

Wisudanto, W., & Sugiarto, S. (2014). Diversivikasi Usaha dan Struktur Modal. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Indonesia, 2(1), 77�89.

 

Copyright holder:

Yuman Amirun Sriwardaya, Dian Kristiana (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: