Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 8, Agustus
2023
PENINGKATKAN
KEMAMPUAN GURU MENYUSUN RPP MELALUI IN
HOUSE
TRAINING
Sarno1, Rahmat Mulyono2
1SDN Pagerjurang Ngawen Gunungkidul, 2Universitas
Sarjanawiyata Tamansiswa
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Tujuan penelitian
ini adalah, �Bagaimana upaya Kepala Sekolah meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP melalui In House Training (IHT)�. In House Training (IHT) adalah program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan atau di sekolah dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di sekolah, menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan permasalahan yang sedang dihadapi, sehingga diharapkan peserta dapat lebih
mudah menyerap dan mengaplikasikan materi untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan yang dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas dan kinerjanya. In House Training (IHT) dilakukan
untuk meningkatkan kinerja guru sesuai dengan bidang tugasnya
dengan mendayagunakan potensi yang ada di suatu organisasi atau lembaga itu.
Hasil In House Training (IHT) dalam menyusun RPP dalam siklus I masih rendah, presentase skor guru mencapai 53,63. Masih jauh dari target yang direncanakan dalam penelitian sebesar 80. Meskipun sebenarnya tinggal dua aspek yang belum diisi, namun
aspek yang sudah diisi tetapi tidak
lengkap. Untuk hal tersebut, penelitian
dilanjutkan pada siklus II dengan beberapa perbaikan. Setelah dilakukan In House Training (IHT) pada siklus
II, ada peningkatan kompetensi dalam menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian proses (penyusunan RPP)
sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Dari ketiga aspek yang menjadi fokus dalam In House Training
(IHT) tersebut, semua guru
yang menjadi subjek penelitian mengalami peningkatan.
Kata Kunci: Kemampuan Guru; Menyusun RPP, In House
Training.
Abstract
The purpose of this
research is, "How are the efforts of the Principal
to improve the ability of teachers in preparing lesson plans through In House
Training (IHT)". In House Training (IHT) is a training program that is
held at the training participant's place or at school by optimizing the
potentials that exist in the school, using the trainee's work equipment with
relevant material and the problems being faced, so it is hoped that
participants can more easily absorb and apply the material to solve and
overcome the problems experienced and be able to directly improve the quality
and performance. In House Training (IHT) is carried out to improve teacher
performance in accordance with their field of work by utilizing the potential
that exists in an organization or institution. The results of InHouse Training (IHT) in compiling lesson plans in cycle I
were still low, the teacher's score percentage reached 53.63. It is still far
from the target planned in the research of 80. Even though there are actually
only two aspects that have not been filled in, the aspects that have been filled
in are not complete. For this reason, the research was continued in cycle II
with several improvements. After conducting In House Training (IHT) in cycle
II, there was an increase in competence in preparing lesson plans, implementing
learning, and implementing process assessments (preparation of lesson plans) in
accordance with Permendiknas Number 41 of 2007. Of
the three aspects that were the focus of InHouse
Training (IHT), all teachers who were the subject of the study experienced an
increase.
Keywords: Teacher's Ability;
Preparing Lesson Plans; In-House Training.
Pendahuluan
Sebagai seorang pemimpin (leader) dan seorang manajer di sekolah, kepala sekolah harus memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan semua personil sekolah agar dapat melaksanakan tugas secara efektif (Kadarsih et al., 2020). Sebagai pemimpin,
kepala sekolah juga harus berpikir menerobos batas, artinya melahirkan pemikiran-pemikiran kreatif untuk membawa
sekolah pada kondisi yang lebih maju (Agung et al., 2021);(A. R. Hakim, 2021). Pemikiran seorang
pemimpin tidak sebatas pada rencana dan aturan-aturan yang telah ada, tetapi melompat
pada perubahan-perubahan ke
depan, yang kadang-kadang belum dipikirkan oleh personil sekolah lainnya (Mu�arif, 2019).
Kepala sekolah, guru, warga sekolah, stakeholder sekolah atau yang terkait dalam persekolahan termasuk pengawas, dan pengelola/pembina pendidikan perlu mempunyai pemahaman konsep yang benar tentang kinerja dalam organisasi, termasuk sekolah dan pengembangannya, serta konsep sekolah yang baik atau unggul
(Wartisah, 2010). Dengan memiliki
pemahaman konsep yang baik para kepala sekolah dan guru selaku pelaksana penyelenggara pendidikan yang didukung oleh warga sekolah, stakeholder sekolah atau yang terkait lainnya akan dapat mengembangkan
budaya mutu sekolah (Setiyati, 2014). Guru mempunyai tanggung jawab yang berat. Setiap hari
yang dihadapi guru adalah manusia yang perlu penanganan/pengawalan khusus. Untuk menjadi
lebih baik memerlukan waktu, proses dan pembiasaan.
Menurut Uno (2022), guru sebagai salah satu unsur utama
penunjang keberhasilan� pencapaian tujuan sekolah, maka keberadaan guru di dalam organisasi pembelajaran di sekolah perlu dipandang sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing.
Sementara fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran (Indriani, 2015). Setiap kegiatan
guru tersebut tidak terlepas dari kegiatan
pembuatan administrasi. Banyaknya tugas tambahan untuk membuat administrasi, sering membuat guru melalaikan tugas utamanya mengajar. Dengan demikian, akhirnya guru malas mengerjakannya,
kegiatan pembelajaran bukan lagi berdasarkan
perencanaan, tetapi berdasarkan kegiatan yang pernah dialaminya.
Begitu juga dalam mengerjakan administrasi, baik administrasi kelas maupun administrasi pembelajaran, Pengadministrasian perangkat pembelajaran baru dikerjakan jika akan akreditasi
atau ketika akan dilakukan supervisi. Guru harus mengerjakan administrasi pembelajaran yang belum dikerjakan 2 tahun atau 3 tahun yang lewat hanya dalam
waktu 1 bulan, sehingga administrasi yang dibuat tidak berguna
bagi peserta didik/siswa karena
kegiatan pembelajaran sudah lewat.
Guru
yang profesional harus memiliki lima kompetensi, yang
salah satunya adalah penyusunan program, yaitu menyusun RPP untuk mempersiapkan proses pembelajaran
(Maolana, 2018). Namun menurut
observasi peneliti, dari enam guru kelas yang ada, hanya sebagian guru yang mampu menyusun RPP sesuai dengan pedoman
penilaian sertifikasi. Hingga penelitian ini dilaksanakan, RPP yang ditunjukkan guru-guru masih umumnya masih menggunakan
skenario pembelajaran konvensional, yaitu masih menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher center oriented).
Masih
jarang RPP yang mencantumkan
strategi pembelajaran yang berpusat
pada siswa (student centre
oriented). Berkaitan dengan
hal-hal di atas, para guru harus dibina untuk
meningkatkan minat dan kemampuan dalam menyusun RPP. Salah satu cara yang digunakan dalam upaya tersebut
adalah penelitian tindakan sekolah.
Minat
pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri
dengan sesuatu di luar diri. Semakin
kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat. Minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan
yang menunjukkan bahwa anak lebih menyukai
suatu hal dari pada hal lainnya,
dapat pula dimanifestasikan
melalui partisipasi suatu aktivitas. Anak yang memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek tersebut.
Mengembangkan minat terhadap sesuatu pada dasarnya adalah membantu anak melihat bagaimana
hubungan antara materi yang diharapkan untuk dipelajarinya dengan dirinya sendiri sebagai individu (Ilham & Supriaman,
2021). Proses ini berarti
menunjukkan pada anak bagaimana pengetahuan dan kecakapan tertentu mempengaruhi dirinya, melayani tujuan-tujuannya, memuaskan kebutuhan-kebutuhannya.
Bila anak menyadari bahwa belajar merupakan
suatu alat untuk mencapai beberapa tujuan yang dianggap penting, dan bila anak melihat
bahwa hasil dari pengalaman belajarnya akan membawa kemajuan pada dirinya, kemungkinan besar ia akan
berminat (dan termotivasi) untuk mempelajarinya (Slameto, 2010).
In
House Training (IHT) adalah program pelatihan yang diselenggarakan di
tempat peserta pelatihan atau di sekolah dengan mengoptimalkan potensi-potensi
yang ada di sekolah, menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan
dengan materi yang relevan dan permasalahan yang sedang dihadapi, sehingga diharapkan peserta dapat lebih
mudah menyerap dan mengaplikasikan materi untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan yang dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas dan kinerjanya (Ayuningtyas et al., 2017).
Giarti (2016) berpendapat bahwa
In House Training (IHT) adalah pelatihan
yang dilaksanakan secara
internal di kelompok kerja
guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan, dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan
oleh guru yang memiliki kompetensi
yang belum dimiliki oleh
guru lain, dengan cara ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya. Dari kedua pengertian In House
Training (IHT), dapat dilihat
bahwa In House Training (IHT) dilakukan
untuk meningkatkan kinerja guru sesuai dengan bidang tugasnya
dengan mendayagunakan potensi yang ada di suatu organisasi atau lembaga itu.
Bahasan penelitian yang menekankan pada variabel meningkatkan minat, menyusun RPP, dan In House
Training (IHT) akademik dengan
beberapa alasan, pertama untuk mencapai
sekolah yang bermutu perlu dilakukan supervisi, baik supervisi individu maupun supervisi kelompok. Kedua adalah betapa pun lengkapnya sarana dan prasarana dan dana yang cukup, tanpa didukung minat dan kemampuan mengelola persekolahan oleh kepala sekolah dan guru yang profesional sesuai dengan Standar Nasional
Pendidikan (SNP) serta peran
aktif pengawas sekolah rasanya sulit untuk meningkatkan
kualitas sekolah yang diharapkan masyarakat.
Tujuan
Penelitian untuk mengetahui peningkatan motivasi dan kemampuan guru menyususn RPP melalui In House
Training (IHT) di SD Negeri Pagerjurang Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023. Manfaat Penelitian
bagi sekolah dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan
kajian perlunya In House
Training (IHT) sehingga upaya-upaya
meningkatkan kualitas sekolah terus dilakukan
dan menjadi pedoman yang dapat digunakan dalam penelitian sejenis di waktu yang akan datang dengan
perbaikan-perbaikan seperlunya.
Hipotesis yang diajukan adalah upaya Kepala Sekolah
Meningkatkan Minat dan Kemampuan
Guru dalam Menyusun RPP dapat
Dilakukan melalui In House
Training (IHT) di SD Negeri Pagerjurang UPT PAUD dan
SD Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan
di SD Negeri Pagerjurang Korwilcam
Biddik Kapanewon Ngawen. Subjek penelitian ini adalah 6 (enam) orang guru Pegawai Negeri Sipil SD Negeri Negeri Pagerjurang Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawentahun 2022 yang terdiri anak laki-laki
2 dan 4 orang guru perempuan. Waktu penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Pagerjurang
Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul pada bulan September sampai dengan Desember tahun 2022. Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan
di SD Negeri Negeri Pagerjurang
Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul, Semester I
Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan
waktu penelitian 4 bulan.
Perencanaan dan prosedur penelitian
yang dilakukan adalah menggunakan model penelitian tindakan sekolah yang dikembangkan oleh Saputra (2021), dimana pada prinsipnya
ada empat tahap kegiatan yaitu, perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan evaluasi proses tindakan dan melakukan refleksi. Bentuk tindakan dalam penelitian ini penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House
Training (IHT) kepada guru.
Secara rinci prosedur
tindakan yang dilakukan adalah membentuk kelompok kecil guru untuk penyelesaian tugas, peneliti memberi penjelasan tentang sistim penyusunan RPP melalui� pelaksanaan In
House Training (IHT), peneliti membimbing
kelompok guru dalam penyusunan RPP melalui� pelaksanaan In
House Training (IHT), setiap anggota
kelompok guru mempresentasikan� hasil dari tindakan dalam
penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT), dan setiap anggota kelompok guru menyusun laporan hasil dari
tindakan dalam penyusunan RPP melalui� pelaksanaan In
House Training (IHT) yaitu berpa
berkas atau dokumen RPP.
Pelaksanaan Pra Siklus
dan Tindakan pada Siklus I dengan
tahap perencanaan penelitian pada siklus I dan pelaksanaan penelitian siklus I. Pada tahap pelaksanaan merupakan tahap inti dimana pelaksanaan peneliti memberi penjelasan tentang sistim penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT).
Adapun skala penilaian yang digunakan adalah skala dengan
5 katagori sikap yaitu:sangat tinggi,
tinggi, rendah, sedang dan sangat rendah. Penilaian dilakukan dengan memberi skor pada kolom yang tesedia dengan ketentuan skor 5 = sangat tinggi, skor 4 = tinggi, skor 3 = sedang, skor 2 = rendah, dan skor 1 = sangat rendah.
Dalam upaya meningkatkan ketrampilan guru dalam penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House
Training (IHT), maka nilai tersebut ditransfer kedalam bentuk kualitatif. Nilai tersebut diolah dan dijadikan satu bentuk acuan
dalam menentukan langkah berikutnya. Nilai tersebut diberikan komentar bagaimana kualitas guru dalam penyusunan RPP yang diamati dalam diskusi, penyusunan dan penilaian pelaksanaan dalam ketrampilan penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House
Training (IHT) dengan kriteria
penilaian acuan patokan skala lima sebagai berikut:
Tabel 1 Kreteria
penilaian acuan patokan skala lima
NO |
Rentang Nilai |
Kreteria |
1 |
90 � 100 |
A=Baik Sekali |
2 |
80 � 89 |
B=Baik |
3 |
65 � 79 |
C=Cukup |
4 |
55 � 64 |
D=Kurang |
5 |
0 - 54 |
E=Sangat kurang |
Tahap evaluasi dilakukan pada akhir tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan guru dalam mengajar. Pelaksanaaan evaluasi dilakukan dengan menggunakan lembar penilaian. �Penelitian ini dikatakan berhasil apabila semua guru 100 % mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) secara �professional dengan rata-rata nilai 80� (delapan puluh) dengan kriteria �Baik�.
Data observasi yang telah diperoleh dihitung kemudian di persentase. Dengan demikan dapat diketahui sejauhmana peningkatan yang dicapai dalam pembelajaran. Hasil analisis data observasi kemudian disajikan secara diskriptif. Data yang diperoleh dari penelitian ini adalah data yang bersifat kualitatif, artinya data dari responden, observasi dan data dari dokumen berupa jawaban-jawaban atau keterangan-keterangan yang digambarkan dengan kata-kata dan kalimat.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Suharsimi Arikunto (2013) menjelaskan teknik deskriptif kualitatif memanfaatkan persentase yang dinyatakan dalam sebuah predikat yang merujuk pada keadaan dan ukuran kualitas misalnya baik sekali, baik, cukup, kurang baik dan tidak baik dalam lima tingkatan. Peneliti menganalisis dengan deskriptif kualitatif adalah memberikan predikat kepada variabel yang diteliti sesuai dengan kondisi sebenarnya.�
Teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh dikumpulkan, dikelompokkan, dikategorisasikan berdasarkan sifat data kemudian diadakan interpretasi untuk memperoleh kesimpulan. Dalam melakukan interpretasi terhadap data didasarkan pada konsep, teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini, serta didukung oleh pemikiran yang kritis analitis untuk memperoleh hasil yang berbobot.
Teknik analisis deskriptif kualitatif ini digunakan untuk menilai dan menganalisis data yang telah difokuskan tentang penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT). Data atau informasi yang berupa angka, bagan tabel dan sebagainya dibaca, dianalisis, diberi makna, ditafsirkan atau dinterpertasikan kemudian dikontruksikan dalam bentuk susunan kata, kalimat atau dipersentasekan serta diberikan predikat. Langkah-langkah yang diambil dalam proses analisa penelitian ini dilakukan mulai dari membaca, mempelajari, dan menelaah data dengan menggunakan langkah langkah menurut Miles dan Huberman, di antaranya sebagai berikut:
Gambar 1 Skema teknik analisis data
Dalam pengumpulan data adalah proses mengumpulkan dan memastikan informasi pada subyek yang akan dilakukan uji coba (variable of
interest), dengan cara yang
sistematis yang memungkinkan
seseorang dapat menjawab pertanyaan dari uji coba yang dilakukan, uji hipotesis, dan mengevaluasi hasil.
Penyajian dalam bentuk
tabel disebut dengan tabel distribusi
frekuensi kualitatif dengan ciri pembagian
kelas berdasar pada kategori tertentu. Miles menjelaskan bahwa penyajian data atau display data merupakan analisis merancang deretan dan kolom sebuah metriks
untuk data kualitatif dan menentukan jenis serta bentuk data yang dimasukkan ke dalam
kotak-kotak metriks tersebut.
Display data dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan tentang data yang diperoleh selama penelitian dilakukan. Peneliti akan menyajikan
data dalam bentuk narasi berupa informasi
mengenai penggunaan model
Think Pair Share dalam pembelajaran
dan kegiatan membaca teks dan mencermati media gambar dan aktivitas kelompok berpasangan tentang cara menghasilkan,
menyalurkan dan menghemat energi� listrik.
a. Penarikan Kesimpulan
Kesimpulan adalah intisari dari hasil
eksperimen dan pernyataan mengenai hubungan hasil eksperimen dengan hipotesis, termasuk juga alasan-alasan yang menyebabkan hasil eksperimen berbeda dengan hipotesis. Kesimpulan atau sering disebut
�keputusan�, yang dalam bahasa latin disebut
conclution. Pengambilan kesimpulan ini berangkat dari pertanyaan dan tujuan penelitian dengan menggunakan metode induktif yang berangkat dari hal-hal khusus
untuk memperoleh kesimpulan umum yang objektif.
Kesimpulan tersebut kemudian diverifikasi dengan cara melihat
kesimpulan pada hasil reduksi data dan display data sehingga
kesimpulan data yang dihasilkan
tepat dengan permasalahan penelitian, yaitu penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House
Training (IHT). Instrumen yang digunakan
dalam penelitian ini adalah lembar
observasi aktivitas siswa dalam kegian
pembelajaran.
Gambar 2 Instrumen penilaian penyusunan RPP
Tabel Kriteria Penilaian Hasil Penyusunan RPP
Skor |
Penilaian |
Nilai |
|||
|
Nilai:� X 100 |
|
Hasil dan Pembahasan
Objek dalam penelitian ini adalah upaya kepala
sekolah meningkatkan minat dan kemampuan guru menyusun RPP melalui In House
Training (IHT) terhadap 6 guru kelas
di SD Negeri Pagerjurang Kecamatan
Ngawen dalam Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023. SD Negeri Pagerjurang
terletak di Pedukuhan
Kampung Desa Pagerjurang Kecamatan
Ngawen Kabupaten Gunungkidul.
Dari segi sarana dan prasarana sekolah sudah lengkap,
SD Negeri Pagerjurang memiliki
6 ruang kelas, 1 mangan guru, 1 ruangan kepala sekolah, 1 ruang UKS, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang laboratorium komputer, 1 mangan komite, aula, kantin, dapur, 1 ruang batik, beranda batik, dan rumah dinas kepala
sekolah. Meskipun sarana prasarana sudah lengkap, tetapi masih ada
kekurangan dalam menyusun RPP sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007.
Hasil Penelitian
Sebelum penelitian
dilakukan, peneliti mengadakan observasi terhadap RPP yang dibuat Oleh
guru kelas dalam satu bulan. Setelah
ditemukan masalah, peneliti menentukan perencanaan penelitian. Perencanaan dengan observasi dan diskusi dengan guru untuk mengetahui masalah dalam menyusun RPP. Setelah peneliti mendapatkan data awal kondisi administrasi perencanaan pembelajaran (RPP), kemudian menyusun rencana yang mencakup tindakan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP.
Kelengkapan indikator
komponen RPP, diukur dengan akademik baik secara individu
melalui In House Training (IHT)/pelatihan
kelas maupun kelompok m:'. z�ui rapat sekolah. Upaya itu dilakukan untuk
memperbaiki proses penyusunan
RPP yang belum sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sebelum dilakukan In House Training (IHT)/pelatihan
(prasiklus), observasi terhadap kelengkapan RPP mencapai persentase skor k�rang dari
60. Dengan capaian hasil observasi tersebut, dilakukan In House
Training (IHT) untuk meningkatkan
motivasi dan kemampuan menyusun RPP sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007.
Guna mengukur indikator aspek RPP yang lengkap, peneliti melakukan In House Training (IHT) baik
secara individu melalui In House Training (IHT)/pelatihan
kelas maupun kelompok melalui rapat sekolah. Berdasarkan hasil observasi pada siklus I ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya: 1)
Masih ada silabus yang tidak lengkap, 2) Kelengkapan RPP kurang, 3) RPP
yang belum mencantumkan aspek 11 butir, 4) RPP berupa fotokopi, dan 5) RPP yang dibuat sendiri tidak mencantumkan penilaian hasil belajar dengan kunci jawaban dan pedoman penilaian.
Setelah dilakukan In House Training (IHT)/pelatihan pada siklus II, ada peningkatan kompetensi dalam menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian proses (penyusunan RPP)
sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Dari ketiga aspek yang menjadi fokus dalam In House Training
(IHT) tersebut, semua guru
yang menjadi subjek penelitian mengalami peningkatan.
Pembahasan
Refleksi Siklus
I. Pada tahap ini hasil penelitian dianalisis dan disimpulkan berdasarkan hasil monitoring dan perekaman tindakan. Data-data tersebut disusun secara sistematis untuk memperoleh hasil penelitian yang valid, dari hasil tersebut
dijadikan sebagai pedoman untuk menyusun
rencana tindakan selanjutnya. Hasil dari In House
Training (IHT)/pelatihan siklus
1 baru mencapai skor 53,63.
Refleksi Siklus
II. Hasil tindakan siklus
II mengalami peningkatan dari siklus I, baik secara kuantitatif
maupun secara kualitatif dalam memperbaiki aspek perencanaan maupun pelaksanannya sesuai dengan RPP berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Peningkatan yang dicapai oleh masing-masing guru yang menjadi
S�bjek penelitian sekitar tersaji dalam tabel 7 s.d.
tabel 12. Sedangkan persentase skor yang dicapai meningkat menjadi 81,83 meningkat 28,2 dari siklus I yang baru mencapai 53,63.
Dari hasil refleksi dapat disimpulkan bahwa In House
Training (IHT) dapat meningkatkan
kompetensi guru dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian proses. Peningkatan kompetensi ditandai dengan kemampuan: menyusun RPP secara lengkap sesuai dengan Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007, melaksanakan proses pembelajam sesuai dengan silabus
dan RPP dan melaksanakan penilaian
proses sesuai dengan standar penilaian.
Refleksi bertujuan
untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah diuji validitasnya,
sehingga upaya kepala sekolah meningkatkan kompetensi guru yang
menjadi tujuan utama penelitian dapat dicapai (F.
Hakim, 2022). Hal ini
dibuktikan dengan hasil In House Training (IHT) terhadap
6 guru kelas yang menjadi s�bjek penelitian mengalami peningkatan kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil observasi dan analisis data dalam penelitian ini maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa, In House
Training (IHT) oleh kepala sekolah
dapat meningkatkan minat dan kemampuan menyusun RPP. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan perolehan rata-rata skor yang dicapai guru yang menjadi subjek penelitian dalam setiap siklus.
Dalam siklus I rata-rata skor
kemampuan menyusun RPP baru mencapai persentase
skor 53,63. Dalam siklus II
mengalami peningkatan mencapai 81 ,83. ada peningkatan 28,2.
BIBLIOGRAPHY
Agung, A.,
Firdaus, M. A., & Rosadi, U. (2021). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah
dalam Meningkatkan Etos Kerja Guru PAI di Sekolah. Jurnal Ilmiah Wahana
Pendidikan, 7(4), 400�411.
Arikunto, S. (2013). Prosedur
penelitian suatu pendekatan praktik.
Ayuningtyas, A. E., Slameto, S.,
& Dwikurnaningsih, Y. (2017). Evaluasi Program Pelatihan In House Training
(IHT) di Sekolah Dasar Swasta. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2),
171�183.
Giarti, S., & Astuti, S.
(2016). Implementasi TQM melalui pelatihan model in house training untuk
meningkatkan kompetensi pedagogik guru SD. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan
Kebudayaan, 6(2), 80�91.
Hakim, A. R. (2021). Pengaruh
Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mengelola
Pembelajaran terhadap Motivasi Belajar Siswa. Matriks: Jurnal Sosial Dan
Sains, 2(2), 58�69.
https://doi.org/https://doi.org/10.59784/matriks.v2i2.61
Hakim, F. (2022). Peran Kepala
Madrasah Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Menyusun RPP Melalui Supervisi
Akademik di MIN 1 Gunungkidul Kemenag Kab. Gunungkidul Semester I Tahun
Pelajaran 2021/2022. Indonesian Journal of Action Research, 1(1),
79�84.
Ilham, I., & Supriaman, S.
(2021). Pengaruh Metode Ice Breaking Terhadap Minat Belajar Siswa Di Kelas V Sd
Negeri 26 Dompu. EL-Muhbib: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Pendidikan Dasar,
5(2), 60�70.
Indriani, F. (2015). Kompetensi
Pedagogik Guru dalam Mengelola Pembelajaran IPA di SD dan MI. Fenomena, 7(1),
17�28.
Kadarsih, I., Marsidin, S., Sabandi,
A., & Febriani, E. A. (2020). Peran dan tugas kepemimpinan kepala sekolah
di sekolah dasar. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(2), 194�201.
Maolana, A. D. (2018). Peningkatan
kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran melalui in
house training. Jurnal Pendidikan Tambusai, 2(3), 953�969.
Mu�arif, S. A. M. (2019). Hubungan
Kepemimpinan Kepala Sekolah Dengan Kinerja Guru di MTs. N 8 Jakarta.
Saputra, N. (2021). Penelitian
tindakan kelas. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.
Setiyati, S. (2014). Pengaruh
kepemimpinan kepala sekolah, motivasi Kerja, dan budaya sekolah terhadap
kinerja guru. Jurnal Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan, 22(2),
200�206.
Slameto. (2010). Jakarta: Rineka
Cipta, 2003. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan
R&D, Bandung: Alfabeta.
Uno, H. B., & Nina Lamatenggo,
S. E. (2022). Tugas Guru dalam pembelajaran: Aspek yangACC memengaruhi.
Bumi Aksara.
Wartisah, C. (2010). Budaya Mutu
Sekolah Unggul.
Copyright holder: Sarno, Rahmat Mulyono (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |