Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 8, Agustus 2023

 

PENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU MENYUSUN RPP MELALUI IN

HOUSE TRAINING

 

Sarno1, Rahmat Mulyono2

1SDN Pagerjurang Ngawen Gunungkidul, 2Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah, �Bagaimana upaya Kepala Sekolah meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP melalui In House Training (IHT)�. In House Training (IHT) adalah program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan atau di sekolah dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di sekolah, menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan permasalahan yang sedang dihadapi, sehingga diharapkan peserta dapat lebih mudah menyerap dan mengaplikasikan materi untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan yang dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas dan kinerjanya. In House Training (IHT) dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru sesuai dengan bidang tugasnya dengan mendayagunakan potensi yang ada di suatu organisasi atau lembaga itu. Hasil In House Training (IHT) dalam menyusun RPP dalam siklus I masih rendah, presentase skor guru mencapai 53,63. Masih jauh dari target yang direncanakan dalam penelitian sebesar 80. Meskipun sebenarnya tinggal dua aspek yang belum diisi, namun aspek yang sudah diisi tetapi tidak lengkap. Untuk hal tersebut, penelitian dilanjutkan pada siklus II dengan beberapa perbaikan. Setelah dilakukan In House Training (IHT) pada siklus II, ada peningkatan kompetensi dalam menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian proses (penyusunan RPP) sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Dari ketiga aspek yang menjadi fokus dalam In House Training (IHT) tersebut, semua guru yang menjadi subjek penelitian mengalami peningkatan.

 

Kata Kunci: Kemampuan Guru; Menyusun RPP, In House Training.

 

Abstract

The purpose of this research is, "How are the efforts of the Principal to improve the ability of teachers in preparing lesson plans through In House Training (IHT)". In House Training (IHT) is a training program that is held at the training participant's place or at school by optimizing the potentials that exist in the school, using the trainee's work equipment with relevant material and the problems being faced, so it is hoped that participants can more easily absorb and apply the material to solve and overcome the problems experienced and be able to directly improve the quality and performance. In House Training (IHT) is carried out to improve teacher performance in accordance with their field of work by utilizing the potential that exists in an organization or institution. The results of InHouse Training (IHT) in compiling lesson plans in cycle I were still low, the teacher's score percentage reached 53.63. It is still far from the target planned in the research of 80. Even though there are actually only two aspects that have not been filled in, the aspects that have been filled in are not complete. For this reason, the research was continued in cycle II with several improvements. After conducting In House Training (IHT) in cycle II, there was an increase in competence in preparing lesson plans, implementing learning, and implementing process assessments (preparation of lesson plans) in accordance with Permendiknas Number 41 of 2007. Of the three aspects that were the focus of InHouse Training (IHT), all teachers who were the subject of the study experienced an increase.

 

Keywords: Teacher's Ability; Preparing Lesson Plans; In-House Training.

 

Pendahuluan

Sebagai seorang pemimpin (leader) dan seorang manajer di sekolah, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan semua personil sekolah agar dapat melaksanakan tugas secara efektif (Kadarsih et al., 2020). Sebagai pemimpin, kepala sekolah juga harus berpikir menerobos batas, artinya melahirkan pemikiran-pemikiran kreatif untuk membawa sekolah pada kondisi yang lebih maju (Agung et al., 2021);(A. R. Hakim, 2021). Pemikiran seorang pemimpin tidak sebatas pada rencana dan aturan-aturan yang telah ada, tetapi melompat pada perubahan-perubahan ke depan, yang kadang-kadang belum dipikirkan oleh personil sekolah lainnya (Mu�arif, 2019).

Kepala sekolah, guru, warga sekolah, stakeholder sekolah atau yang terkait dalam persekolahan termasuk pengawas, dan pengelola/pembina pendidikan perlu mempunyai pemahaman konsep yang benar tentang kinerja dalam organisasi, termasuk sekolah dan pengembangannya, serta konsep sekolah yang baik atau unggul (Wartisah, 2010). Dengan memiliki pemahaman konsep yang baik para kepala sekolah dan guru selaku pelaksana penyelenggara pendidikan yang didukung oleh warga sekolah, stakeholder sekolah atau yang terkait lainnya akan dapat mengembangkan budaya mutu sekolah (Setiyati, 2014). Guru mempunyai tanggung jawab yang berat. Setiap hari yang dihadapi guru adalah manusia yang perlu penanganan/pengawalan khusus. Untuk menjadi lebih baik memerlukan waktu, proses dan pembiasaan.

Menurut Uno (2022), guru sebagai salah satu unsur utama penunjang keberhasilan� pencapaian tujuan sekolah, maka keberadaan guru di dalam organisasi pembelajaran di sekolah perlu dipandang sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing.

Sementara fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran (Indriani, 2015). Setiap kegiatan guru tersebut tidak terlepas dari kegiatan pembuatan administrasi. Banyaknya tugas tambahan untuk membuat administrasi, sering membuat guru melalaikan tugas utamanya mengajar. Dengan demikian, akhirnya guru malas mengerjakannya, kegiatan pembelajaran bukan lagi berdasarkan perencanaan, tetapi berdasarkan kegiatan yang pernah dialaminya.

Begitu juga dalam mengerjakan administrasi, baik administrasi kelas maupun administrasi pembelajaran, Pengadministrasian perangkat pembelajaran baru dikerjakan jika akan akreditasi atau ketika akan dilakukan supervisi. Guru harus mengerjakan administrasi pembelajaran yang belum dikerjakan 2 tahun atau 3 tahun yang lewat hanya dalam waktu 1 bulan, sehingga administrasi yang dibuat tidak berguna bagi peserta didik/siswa karena kegiatan pembelajaran sudah lewat.

Guru yang profesional harus memiliki lima kompetensi, yang salah satunya adalah penyusunan program, yaitu menyusun RPP untuk mempersiapkan proses pembelajaran (Maolana, 2018). Namun menurut observasi peneliti, dari enam guru kelas yang ada, hanya sebagian guru yang mampu menyusun RPP sesuai dengan pedoman penilaian sertifikasi. Hingga penelitian ini dilaksanakan, RPP yang ditunjukkan guru-guru masih umumnya masih menggunakan skenario pembelajaran konvensional, yaitu masih menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher center oriented).

Masih jarang RPP yang mencantumkan strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre oriented). Berkaitan dengan hal-hal di atas, para guru harus dibina untuk meningkatkan minat dan kemampuan dalam menyusun RPP. Salah satu cara yang digunakan dalam upaya tersebut adalah penelitian tindakan sekolah.

Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat. Minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa anak lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi suatu aktivitas. Anak yang memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek tersebut.

Mengembangkan minat terhadap sesuatu pada dasarnya adalah membantu anak melihat bagaimana hubungan antara materi yang diharapkan untuk dipelajarinya dengan dirinya sendiri sebagai individu (Ilham & Supriaman, 2021). Proses ini berarti menunjukkan pada anak bagaimana pengetahuan dan kecakapan tertentu mempengaruhi dirinya, melayani tujuan-tujuannya, memuaskan kebutuhan-kebutuhannya. Bila anak menyadari bahwa belajar merupakan suatu alat untuk mencapai beberapa tujuan yang dianggap penting, dan bila anak melihat bahwa hasil dari pengalaman belajarnya akan membawa kemajuan pada dirinya, kemungkinan besar ia akan berminat (dan termotivasi) untuk mempelajarinya (Slameto, 2010).

In House Training (IHT) adalah program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan atau di sekolah dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di sekolah, menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan permasalahan yang sedang dihadapi, sehingga diharapkan peserta dapat lebih mudah menyerap dan mengaplikasikan materi untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan yang dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas dan kinerjanya (Ayuningtyas et al., 2017).

Giarti (2016) berpendapat bahwa In House Training (IHT) adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di kelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan, dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain, dengan cara ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya. Dari kedua pengertian In House Training (IHT), dapat dilihat bahwa In House Training (IHT) dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru sesuai dengan bidang tugasnya dengan mendayagunakan potensi yang ada di suatu organisasi atau lembaga itu.

Bahasan penelitian yang menekankan pada variabel meningkatkan minat, menyusun RPP, dan In House Training (IHT) akademik dengan beberapa alasan, pertama untuk mencapai sekolah yang bermutu perlu dilakukan supervisi, baik supervisi individu maupun supervisi kelompok. Kedua adalah betapa pun lengkapnya sarana dan prasarana dan dana yang cukup, tanpa didukung minat dan kemampuan mengelola persekolahan oleh kepala sekolah dan guru yang profesional sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta peran aktif pengawas sekolah rasanya sulit untuk meningkatkan kualitas sekolah yang diharapkan masyarakat.

Tujuan Penelitian untuk mengetahui peningkatan motivasi dan kemampuan guru menyususn RPP melalui In House Training (IHT) di SD Negeri Pagerjurang Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023. Manfaat Penelitian bagi sekolah dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan kajian perlunya In House Training (IHT) sehingga upaya-upaya meningkatkan kualitas sekolah terus dilakukan dan menjadi pedoman yang dapat digunakan dalam penelitian sejenis di waktu yang akan datang dengan perbaikan-perbaikan seperlunya.

Hipotesis yang diajukan adalah upaya Kepala Sekolah Meningkatkan Minat dan Kemampuan Guru dalam Menyusun RPP dapat Dilakukan melalui In House Training (IHT) di SD Negeri Pagerjurang UPT PAUD dan SD Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Pagerjurang Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawen. Subjek penelitian ini adalah 6 (enam) orang guru Pegawai Negeri Sipil SD Negeri Negeri Pagerjurang Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawentahun 2022 yang terdiri anak laki-laki 2 dan 4 orang guru perempuan. Waktu penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Pagerjurang Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul pada bulan September sampai dengan Desember tahun 2022. Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan di SD Negeri Negeri Pagerjurang Korwilcam Biddik Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul, Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan waktu penelitian 4 bulan.

Perencanaan dan prosedur penelitian yang dilakukan adalah menggunakan model penelitian tindakan sekolah yang dikembangkan oleh Saputra (2021), dimana pada prinsipnya ada empat tahap kegiatan yaitu, perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan evaluasi proses tindakan dan melakukan refleksi. Bentuk tindakan dalam penelitian ini penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT) kepada guru.

Secara rinci prosedur tindakan yang dilakukan adalah membentuk kelompok kecil guru untuk penyelesaian tugas, peneliti memberi penjelasan tentang sistim penyusunan RPP melalui� pelaksanaan In House Training (IHT), peneliti membimbing kelompok guru dalam penyusunan RPP melalui� pelaksanaan In House Training (IHT), setiap anggota kelompok guru mempresentasikan� hasil dari tindakan dalam penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT), dan setiap anggota kelompok guru menyusun laporan hasil dari tindakan dalam penyusunan RPP melalui� pelaksanaan In House Training (IHT) yaitu berpa berkas atau dokumen RPP.

Pelaksanaan Pra Siklus dan Tindakan pada Siklus I dengan tahap perencanaan penelitian pada siklus I dan pelaksanaan penelitian siklus I. Pada tahap pelaksanaan merupakan tahap inti dimana pelaksanaan peneliti memberi penjelasan tentang sistim penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT).

Adapun skala penilaian yang digunakan adalah skala dengan 5 katagori sikap yaitu:sangat tinggi, tinggi, rendah, sedang dan sangat rendah. Penilaian dilakukan dengan memberi skor pada kolom yang tesedia dengan ketentuan skor 5 = sangat tinggi, skor 4 = tinggi, skor 3 = sedang, skor 2 = rendah, dan skor 1 = sangat rendah.

Dalam upaya meningkatkan ketrampilan guru dalam penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT), maka nilai tersebut ditransfer kedalam bentuk kualitatif. Nilai tersebut diolah dan dijadikan satu bentuk acuan dalam menentukan langkah berikutnya. Nilai tersebut diberikan komentar bagaimana kualitas guru dalam penyusunan RPP yang diamati dalam diskusi, penyusunan dan penilaian pelaksanaan dalam ketrampilan penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT) dengan kriteria penilaian acuan patokan skala lima sebagai berikut:

 

Tabel 1 Kreteria penilaian acuan patokan skala lima

NO

Rentang Nilai

Kreteria

1

90 � 100

A=Baik Sekali

2

80 � 89

B=Baik

3

65 � 79

C=Cukup

4

55 � 64

D=Kurang

5

0 - 54

E=Sangat kurang

 

Tahap evaluasi dilakukan pada akhir tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan guru dalam mengajar. Pelaksanaaan evaluasi dilakukan dengan menggunakan lembar penilaian. �Penelitian ini dikatakan berhasil apabila semua guru 100 % mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) secara �professional dengan rata-rata nilai 80� (delapan puluh) dengan kriteria �Baik�.

Data observasi yang telah diperoleh dihitung kemudian di persentase. Dengan demikan dapat diketahui sejauhmana peningkatan yang dicapai dalam pembelajaran. Hasil analisis data observasi kemudian disajikan secara diskriptif. Data yang diperoleh dari penelitian ini adalah data yang bersifat kualitatif, artinya data dari responden, observasi dan data dari dokumen berupa jawaban-jawaban atau keterangan-keterangan yang digambarkan dengan kata-kata dan kalimat.

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Suharsimi Arikunto (2013) menjelaskan teknik deskriptif kualitatif memanfaatkan persentase yang dinyatakan dalam sebuah predikat yang merujuk pada keadaan dan ukuran kualitas misalnya baik sekali, baik, cukup, kurang baik dan tidak baik dalam lima tingkatan. Peneliti menganalisis dengan deskriptif kualitatif adalah memberikan predikat kepada variabel yang diteliti sesuai dengan kondisi sebenarnya.�

Teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh dikumpulkan, dikelompokkan, dikategorisasikan berdasarkan sifat data kemudian diadakan interpretasi untuk memperoleh kesimpulan. Dalam melakukan interpretasi terhadap data didasarkan pada konsep, teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini, serta didukung oleh pemikiran yang kritis analitis untuk memperoleh hasil yang berbobot.

Teknik analisis deskriptif kualitatif ini digunakan untuk menilai dan menganalisis data yang telah difokuskan tentang penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT). Data atau informasi yang berupa angka, bagan tabel dan sebagainya dibaca, dianalisis, diberi makna, ditafsirkan atau dinterpertasikan kemudian dikontruksikan dalam bentuk susunan kata, kalimat atau dipersentasekan serta diberikan predikat. Langkah-langkah yang diambil dalam proses analisa penelitian ini dilakukan mulai dari membaca, mempelajari, dan menelaah data dengan menggunakan langkah langkah menurut Miles dan Huberman, di antaranya sebagai berikut:

Gambar 1 Skema teknik analisis data

 

Dalam pengumpulan data adalah proses mengumpulkan dan memastikan informasi pada subyek yang akan dilakukan uji coba (variable of interest), dengan cara yang sistematis yang memungkinkan seseorang dapat menjawab pertanyaan dari uji coba yang dilakukan, uji hipotesis, dan mengevaluasi hasil.

Penyajian dalam bentuk tabel disebut dengan tabel distribusi frekuensi kualitatif dengan ciri pembagian kelas berdasar pada kategori tertentu. Miles menjelaskan bahwa penyajian data atau display data merupakan analisis merancang deretan dan kolom sebuah metriks untuk data kualitatif dan menentukan jenis serta bentuk data yang dimasukkan ke dalam kotak-kotak metriks tersebut.

Display data dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan tentang data yang diperoleh selama penelitian dilakukan. Peneliti akan menyajikan data dalam bentuk narasi berupa informasi mengenai penggunaan model Think Pair Share dalam pembelajaran dan kegiatan membaca teks dan mencermati media gambar dan aktivitas kelompok berpasangan tentang cara menghasilkan, menyalurkan dan menghemat energi� listrik.

a. Penarikan Kesimpulan

Kesimpulan adalah intisari dari hasil eksperimen dan pernyataan mengenai hubungan hasil eksperimen dengan hipotesis, termasuk juga alasan-alasan yang menyebabkan hasil eksperimen berbeda dengan hipotesis. Kesimpulan atau sering disebut �keputusan�, yang dalam bahasa latin disebut conclution. Pengambilan kesimpulan ini berangkat dari pertanyaan dan tujuan penelitian dengan menggunakan metode induktif yang berangkat dari hal-hal khusus untuk memperoleh kesimpulan umum yang objektif.

Kesimpulan tersebut kemudian diverifikasi dengan cara melihat kesimpulan pada hasil reduksi data dan display data sehingga kesimpulan data yang dihasilkan tepat dengan permasalahan penelitian, yaitu penyusunan RPP melalui pelaksanaan In House Training (IHT). Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah lembar observasi aktivitas siswa dalam kegian pembelajaran.

Gambar 2 Instrumen penilaian penyusunan RPP

Tabel Kriteria Penilaian Hasil Penyusunan RPP

Skor

Penilaian

Nilai

 

1.

2.

3.

4.

Kurang

Cukup

Baik

Sangat Baik

:� 15 � 35

:� 36 � 55

:� 56 � 75

:� 76 � 100

 

Nilai:� X 100

 

 

Hasil dan Pembahasan

Objek dalam penelitian ini adalah upaya kepala sekolah meningkatkan minat dan kemampuan guru menyusun RPP melalui In House Training (IHT) terhadap 6 guru kelas di SD Negeri Pagerjurang Kecamatan Ngawen dalam Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023. SD Negeri Pagerjurang terletak di Pedukuhan Kampung Desa Pagerjurang Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul.

Dari segi sarana dan prasarana sekolah sudah lengkap, SD Negeri Pagerjurang memiliki 6 ruang kelas, 1 mangan guru, 1 ruangan kepala sekolah, 1 ruang UKS, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang laboratorium komputer, 1 mangan komite, aula, kantin, dapur, 1 ruang batik, beranda batik, dan rumah dinas kepala sekolah. Meskipun sarana prasarana sudah lengkap, tetapi masih ada kekurangan dalam menyusun RPP sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007.

 

Hasil Penelitian

Sebelum penelitian dilakukan, peneliti mengadakan observasi terhadap RPP yang dibuat Oleh guru kelas dalam satu bulan. Setelah ditemukan masalah, peneliti menentukan perencanaan penelitian. Perencanaan dengan observasi dan diskusi dengan guru untuk mengetahui masalah dalam menyusun RPP. Setelah peneliti mendapatkan data awal kondisi administrasi perencanaan pembelajaran (RPP), kemudian menyusun rencana yang mencakup tindakan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP.

Kelengkapan indikator komponen RPP, diukur dengan akademik baik secara individu melalui In House Training (IHT)/pelatihan kelas maupun kelompok m:'. z�ui rapat sekolah. Upaya itu dilakukan untuk memperbaiki proses penyusunan RPP yang belum sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sebelum dilakukan In House Training (IHT)/pelatihan (prasiklus), observasi terhadap kelengkapan RPP mencapai persentase skor k�rang dari 60. Dengan capaian hasil observasi tersebut, dilakukan In House Training (IHT) untuk meningkatkan motivasi dan kemampuan menyusun RPP sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007.

Guna mengukur indikator aspek RPP yang lengkap, peneliti melakukan In House Training (IHT) baik secara individu melalui In House Training (IHT)/pelatihan kelas maupun kelompok melalui rapat sekolah. Berdasarkan hasil observasi pada siklus I ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya: 1) Masih ada silabus yang tidak lengkap, 2) Kelengkapan RPP kurang, 3) RPP yang belum mencantumkan aspek 11 butir, 4) RPP berupa fotokopi, dan 5) RPP yang dibuat sendiri tidak mencantumkan penilaian hasil belajar dengan kunci jawaban dan pedoman penilaian.

Setelah dilakukan In House Training (IHT)/pelatihan pada siklus II, ada peningkatan kompetensi dalam menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian proses (penyusunan RPP) sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Dari ketiga aspek yang menjadi fokus dalam In House Training (IHT) tersebut, semua guru yang menjadi subjek penelitian mengalami peningkatan.

 

Pembahasan

Refleksi Siklus I. Pada tahap ini hasil penelitian dianalisis dan disimpulkan berdasarkan hasil monitoring dan perekaman tindakan. Data-data tersebut disusun secara sistematis untuk memperoleh hasil penelitian yang valid, dari hasil tersebut dijadikan sebagai pedoman untuk menyusun rencana tindakan selanjutnya. Hasil dari In House Training (IHT)/pelatihan siklus 1 baru mencapai skor 53,63.

Refleksi Siklus II. Hasil tindakan siklus II mengalami peningkatan dari siklus I, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif dalam memperbaiki aspek perencanaan maupun pelaksanannya sesuai dengan RPP berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Peningkatan yang dicapai oleh masing-masing guru yang menjadi S�bjek penelitian sekitar tersaji dalam tabel 7 s.d. tabel 12. Sedangkan persentase skor yang dicapai meningkat menjadi 81,83 meningkat 28,2 dari siklus I yang baru mencapai 53,63.

Dari hasil refleksi dapat disimpulkan bahwa In House Training (IHT) dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian proses. Peningkatan kompetensi ditandai dengan kemampuan: menyusun RPP secara lengkap sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, melaksanakan proses pembelajam sesuai dengan silabus dan RPP dan melaksanakan penilaian proses sesuai dengan standar penilaian.

Refleksi bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah diuji validitasnya, sehingga upaya kepala sekolah meningkatkan kompetensi guru yang menjadi tujuan utama penelitian dapat dicapai (F. Hakim, 2022). Hal ini dibuktikan dengan hasil In House Training (IHT) terhadap 6 guru kelas yang menjadi s�bjek penelitian mengalami peningkatan kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil observasi dan analisis data dalam penelitian ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, In House Training (IHT) oleh kepala sekolah dapat meningkatkan minat dan kemampuan menyusun RPP. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan perolehan rata-rata skor yang dicapai guru yang menjadi subjek penelitian dalam setiap siklus. Dalam siklus I rata-rata skor kemampuan menyusun RPP baru mencapai persentase skor 53,63. Dalam siklus II mengalami peningkatan mencapai 81 ,83. ada peningkatan 28,2.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAPHY

Agung, A., Firdaus, M. A., & Rosadi, U. (2021). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Etos Kerja Guru PAI di Sekolah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 7(4), 400�411.

Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik.

Ayuningtyas, A. E., Slameto, S., & Dwikurnaningsih, Y. (2017). Evaluasi Program Pelatihan In House Training (IHT) di Sekolah Dasar Swasta. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2), 171�183.

Giarti, S., & Astuti, S. (2016). Implementasi TQM melalui pelatihan model in house training untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru SD. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 6(2), 80�91.

Hakim, A. R. (2021). Pengaruh Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mengelola Pembelajaran terhadap Motivasi Belajar Siswa. Matriks: Jurnal Sosial Dan Sains, 2(2), 58�69. https://doi.org/https://doi.org/10.59784/matriks.v2i2.61

Hakim, F. (2022). Peran Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Menyusun RPP Melalui Supervisi Akademik di MIN 1 Gunungkidul Kemenag Kab. Gunungkidul Semester I Tahun Pelajaran 2021/2022. Indonesian Journal of Action Research, 1(1), 79�84.

Ilham, I., & Supriaman, S. (2021). Pengaruh Metode Ice Breaking Terhadap Minat Belajar Siswa Di Kelas V Sd Negeri 26 Dompu. EL-Muhbib: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 60�70.

Indriani, F. (2015). Kompetensi Pedagogik Guru dalam Mengelola Pembelajaran IPA di SD dan MI. Fenomena, 7(1), 17�28.

Kadarsih, I., Marsidin, S., Sabandi, A., & Febriani, E. A. (2020). Peran dan tugas kepemimpinan kepala sekolah di sekolah dasar. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(2), 194�201.

Maolana, A. D. (2018). Peningkatan kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran melalui in house training. Jurnal Pendidikan Tambusai, 2(3), 953�969.

Mu�arif, S. A. M. (2019). Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah Dengan Kinerja Guru di MTs. N 8 Jakarta.

Saputra, N. (2021). Penelitian tindakan kelas. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.

Setiyati, S. (2014). Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah, motivasi Kerja, dan budaya sekolah terhadap kinerja guru. Jurnal Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan, 22(2), 200�206.

Slameto. (2010). Jakarta: Rineka Cipta, 2003. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Uno, H. B., & Nina Lamatenggo, S. E. (2022). Tugas Guru dalam pembelajaran: Aspek yangACC memengaruhi. Bumi Aksara.

Wartisah, C. (2010). Budaya Mutu Sekolah Unggul.

 

Copyright holder:

Sarno, Rahmat Mulyono (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: