Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No.
8, Agustus 2023
KEMAMPUAN RASIO KEUANGAN SEBAGAI INDIKATOR DALAM
MEMPREDIKSI FINANCIAL DISTRESS PERUSAHAAN DENGAN STRUKTUR MODAL SEBAGAI PEMODERASI
Wahyumi Ekawanti, Yuwono, Indah Rahayu Lestari
Universitas Budi Luhur, Indonesia
Email: [email protected], yuwono@budiluhur.ac.id, [email protected]
Abstrak
Kinerja keuangan suatu lembaga baik lembaga
kecil maupun lembaga besar, dapat saja mengalami
masalah keungan yang dapat mengakibatkan kebangkrutan. Subsektor properti dan real estate merupakan
pilihan alternatif investasi yang menarik, yang mana
investasi pada sektor ini merupakan investasi
jangka panjang. Investasi
pada subsektor ini merupakan investasi paling beresiko dalam industri besar dapat berujung pada kondisi kebangkrutan.� Financial distress bisa
dijadikan sebagai peringatan awal sebelum kebangkrutan, sebelum lembaga mencapai fase kebangkrutan.
Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemampuan rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas dan rasio pertumbuhan memprediksi financial distress dengan
faktor struktur modal sebagai variabel moderasi. Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif dengan data sekunder dari laporan
keuangan perusahaan properti yang terdaftar di BEI
(Bursa Efek Indonesia) tahun
2018-2022. Metode pengambilan sampel
dalam penelitian akan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis
data penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variable likuiditas, aktivitas dan profitabilitas berpengaruh positif signifikan dengan financial distress kecuali
variable pertumbuhan perusahaan,
asset growth tidak berpengaruh
terhadap prediksi kebangkrutan atau financial
distress. Adapun dalam hal struktur modal memoderasi
masing-masing variable penelitian untuk
melihat kemampuannya mempengaruhi financial distress, dapat
diketahui bahwa struktur modal hanya dapat memperkuat pengaruh likuiditas terhadap prediksi kebangkrutan sedangkan pada
variable aktivitas, profitabilitas
dan pertumbuhan perusahaan,
stuktur modal tidak berpengaruh signifikan memperkuat pengaruh masing-masing
variable tersebut terhadap prediksi kebangkrutan.
Kata Kunci: Rasio Keuangan;
Financial Distress; Struktur Modal.
Abstract
The financial performance of an institution, both small and large
institutions, may experience financial problems that can lead to bankruptcy.
The property and real estate sub-sector is an
attractive alternative investment option, where investment in this sector is a
long-term investment. Investment in this sub-sector is the most
risky investment in large industries that can lead to bankruptcy.
Financial distress can be used as an early warning before bankruptcy, before
the institution reaches the bankruptcy phase. The research aims to find out how
the ability of liquidity ratios, activity ratios, profitability ratios and
growth ratios predicts financial distress with the capital structure factor as
a moderating variable. This research is a quantitative
research with secondary data from the financial reports of property
companies listed on the IDX (Indonesian Stock Exchange) for 2018-2022. The
sampling method in this study will use a purposive sampling method. The
research data analysis method uses multiple linear regression analysis using
SPSS. The results of this study indicate that the variables of liquidity,
activity and profitability have a significant positive effect on financial
distress except for the company growth variable, asset growth has no effect on
the prediction of bankruptcy or financial distress. As for the capital
structure moderating each research variable to see its ability to influence
financial distress, it can be seen that the capital structure can only
strengthen the effect of liquidity on bankruptcy prediction while on the
variable activity, profitability and company growth, capital structure has no
significant effect on strengthening the influence of each each
of these variables on bankruptcy prediction.
Keywords: �Financial Ratio; Financial Distress; Modal Structure.
Pendahuluan
Financial Distress merupakan kondisi
di mana perusahaan tidak dapat menghasilkan pendapatan yang cukup, sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya, tahap penurunan kondisi keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuiditas. Mengabaikan tanda-tanda kesulitan keuangan sebelum menjadi tidak terkendali
bisa sangat menghancurkan.
Jika ini terjadi, kebangkrutan mungkin menjadi satu-satunya pilihan. Perhatian dan analisa mendalam angka-angka pada laporan keuangan, seyogyanya akan mampu membuat
manajemen mempertimbangkan bagaimana kondisi perusahaan yang sesungguhnya.
Sinyal-sinyal� potensi� financial
distress� biasanya� tampak� jelas� melalui� analisa� rasio� sebelum� lembaga� benar-benar� menghadapi kegagalan� (Hanifa, 2019). Laporan keuangan
perusahaan membantu
investor dan lainnya menentukan
kesehatan keuangan saat ini dan masa depan. Beberapa variabel digunakan untuk memprediksi financial distress, antara
lain rasio profitabilitas, likuiditas, leverage dan aktivitas,
dikarenakan rasio ini dianggap dapat
menunjukkan kinerja keuangan dan efisiensi perusahaan secara umum untuk memprediksi
terjadinya financial
distress (Hanifah dan Purwanto, 2013).
Struktur modal merupakan proporsi antara hutang jangka� panjang� dan� ekuitas� untuk� mendanai� investasinya� (Raharjaputra, 2009). Buruknya struktur
modal perusahaan akan menyebabkan tingginya biaya modal, sehingga berpengaruh terhadap keuangan perusahaan. Kesalahan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan struktur modal akan menyebabkan perusahaan mengarah pada financial distress atau
bahkan menuju kebangkrutan (Alima et al. 2015).
Dalam
penelitian yang dilakukan
oleh (Khotimah dan Indah, 2020) menemukan bahwa
struktur modal yang efektif
mampu memoderasi hubungan profitabilitas terhadap prediksi kebangkrutan. Akmalia (2020) dan Andre (2013) mendukung pernyataan
tersebut dimana peneliti menyatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh yang signifikan terhadap potensi kebangkrutan.
Di
masa mendatang, pertumbuhan
perusahaan akan semakin pesat ditandai
dengan semakin kompleksnya usaha-usaha yang dilakukan demi berkembangnya perusahaan. Para investor akan semakin kritis dalam melihat perkembangan
perusahaan. Subsektor� properti� dan� real�
estate� ialah� pilihan� alternatif� investasi� yang menarik, yang
mana investasi pada sektor ini merupakan investasi
jangka panjang. Namun, subsektor� ini� yang�
paling beresiko dalam
industri besar pada fluktuasi suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang akhirnya akan berpengaruh
pada�� keinginan�� beli�� masyarakat sehingga�� berujung�� pada�� kondisi kebangkrutan� (Nirmalasari, 2018).
Sektor
properti juga mendapat tekanan dari suku
bunga inti Bank Indonesia yang cenderung
naik dan mendorong kenaikan
suku bunga perbankan. Faktor-faktor ini telah menyebabkan
penurunan permintaan untuk properti dalam beberapa tahun terakhir.
(https://investasi.kontan.co.id, 2019). Oleh sebab itu, penting untuk
mengetahui kemungkinan terjadinya financial
distress pada lembaga Property dan Realestate
agar para investor dapat membuat
keputusan yang tepat sebelum melakukan investasi.
Penelitian ini ingin mengetahui
bagaimana pengaruh variabel likuiditas, leverage, aktivitas, profitabilitas dan pertumbuhan pada financial distress. Variabel
moderasi juga ditambahkan dalam penelitian untuk mengetahui apakah variable struktur modal mampu memperkuat pengaruh masing-masing variabel likuiditas, leverage, aktivitas, profitabilitas dan pertumbuhan terhadap financial distress.
Metode Penelitian
1. Metode
Pengumpulan Data
Penelitian dilakukan dengan memakai metode deskriptif kuantitatif untuk perusahaan property dan real estate yang ada di BEI. Data penelitian yang dipakai ialah data sekunder dari laporan keuangan
perusahaan mulai tahun 2018 � 2022. Teknik pengambilan
sampel pada penelitian ini ialah purposive sampling. Data penelitian yang terkumpul berdasarkan beberapa kriteria, sehingga didapatkan sample sebanyak 50 perusahaan.
2. Teknik
Analisis Data
Pengujian data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan program Statistical
Package for the Social Science (SPSS) versi 26, kemudian data dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda, melalui uji kelayakan model regresi, uji keseluruhan model, koefisien determinasi, dan pengujian simultan. Dengan model regresi Y =
α+β1Χ1+β2Χ2+β3Χ3+β4Χ4+
β5Χ1M+β6Χ2M+β7Χ3M+β8Χ4M + e. Keterangan:
α ����:
Konstanta� ��������������������������������������� X3���� : Profitabilitas
���� : Koefisien Regresi���������������������������� X4�� ��: Pertumbuhan Aset
X1�� : Likuiditas����������������������������������������� M��� ��:� Struktur Modal
X2�� : Aktivitas������������������ ����������������������� Y���� ��: Financial Distress������
Hasil dan Pembahasan
1. Analisis Statistik Deskriptif
Berikut ini
hasil data statistik deskriptif setiap variabel dalam model penelitian. Analisis ini meliputi nilai
minimum, maksimum, mean dan standar
deviasi pada tahun
2018-2022 seperti pada tabel
Tabel 1 berikut:
Tabel 1
Statistik
Deskriptif Tahun 2018-2022
Hasil tabel 1 menunjukkan bahwa sampel dalam penelitian
ini sebanyak 215 sampel. Nilai minimum CR sebesar
0.75 nilai maksimum 18.26,
dan nilai rata-rata 7.99 Sedangkan
nilai minimum dari Altman yaitu 1.36 dan nilai maksimum 20.16, dan rata-rata yakni
7.28. Sedangkan Variabel Moderasi dengan nilai terendah 0.08, nilai tertinggi sebesar 1.65, dan nilai rata-rata
sebesar 0.5340.
2. Uji
Asumsi Klasik
Berikut ini
adalah hasil Uji Asumsi Klasik yang telah dilakukan dalam penelitian ini yaitu sebagai
berikut:
1)
Uji Normalitas digunakan untuk menguji apakah nilai residual yang dihasilkan dari regresi terdistribusi
secara normal atau tidak. Berdasarkan hasil uji normalitas terlihat bahwa Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0,200 > 0,05. Dari hasil
tersebut, dapat dikatakan bahwa data residual
pada penelitian ini berdistribusi normal.
2)
Uji Multikolinearitas
dapat dilihat dari nilai tolerance >
0,10 dan nilai Variance Inflaction
Factor (VIF) < 10 tabel coefficients.
Hasil dari uji multikolinearitas
masing-masing variabel independen
menunjukkan bahwa nilai VIF kurang dari 10 dan nilai tolerance
setiap variabel independen lebih dari 0,1 yang berarti dapat dikatakan bahwa penelitian ini terbebas dari
masalah multikolinearitas.
3)
Uji Heteroskedastisitas
dilakukan dengan melihat titik yang tersebar pada grafik scatterplot.
Berdasarkan grafik Scatterplot,
titik-titik menyebar secara acak, tidak
membentuk pola tertentu yang jelas dan tersebar baik di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y. Maka dapat dikatakan bahwa model regresi tidak terjadi
heteroskedastisitas, sehingga
model regresi layak digunakan dalam penelitian ini.
3. Pengujian Hipotesis (Moderate Regression Analysis)
Tabel 2
Hasil Uji MRA (Moderate Regression Analysis)
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity
Statistics |
|||
B |
Std.
Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
1 |
(Constant) |
-.238 |
.219 |
|
-1.084 |
.279 |
|
|
CR |
.245 |
.046 |
.329 |
5.273 |
.000 |
.561 |
1.782 |
|
TATO |
8.468 |
1.610 |
.352 |
5.259 |
.000 |
.488 |
2.050 |
|
ROA |
10.469 |
2.193 |
.462 |
4.775 |
.000 |
.233 |
4.298 |
|
Aset_Growth |
-.458 |
.570 |
-.048 |
-.804 |
.422 |
.615 |
1.627 |
|
CR..DAR |
.857 |
.256 |
.226 |
3.347 |
.001 |
.480 |
2.082 |
|
TATO.. DAR |
-7.164 |
4.101 |
-.153 |
-1.747 |
.082 |
.286 |
3.501 |
|
ROA.. DAR |
-8.183 |
5.588 |
-.146 |
-1.464 |
.145 |
.220 |
4.552 |
|
Aset_Growth.. DAR |
.379 |
2.786 |
.008 |
.136 |
.892 |
.618 |
1.618 |
|
a. Dependent Variable: FD |
Hasil Tabel 2 menyatakan bahwa:
1)
Variabel likuiditas
yang diproksikan oleh CR berpengaruh
positif terhadap nilai financial
distress dengan tingkat
siginfikansi sebesar 0.000 atau lebih kecil
dari 0.05 artinya variabel ini berpengaruh
signifikan.
2)
Variabel aktivitas
yang diproksikan dengan
TATO berpengaruh positif terhadap nilai financial distress dengan
tingkat siginfikansi sebesar 0.000 atau lebih kecil dari
0.05 artinya variabel ini berpengaruh signifikan.
3)
Variabel profitabilitas
yang diproksikan dengan ROA
berpengaruh positif terhadap nilai financial distress dengan
tingkat siginfikansi sebesar 0.000 atau lebih kecil dari
0.05 artinya variabel ini berpengaruh signifikan.
4)
Variabel pertumbuhan
perusahaan yang diproksikan
dengan asset_growth tidak berpengaruh terhadap nilai financial
distress dikarenakan tingkat
siginfikansi sebesar 0.422 atau lebih besar
dari 0.05.
5)
Sedangkan pengaruh
CR terhadap financial
distress dengan dimoderasi
oleh DAR memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.001 atau lebih kecil
dari 0.05 artinya varibel ini berpengaruh
secara signifikan terhadap hubungan likuiditas dengan financial distress. Koefisien
determinasi pada varibel CR
dengan dimoderasi oleh DAR adalah sebesar 0.857.
6)
Sedangkan pengaruh
TATO terhadap financial
distress dengan dimoderasi
oleh DAR memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.082 atau lebih besar
dari 0.05 artinya varibel ini tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap hubungan aktivitas dengan financial
distress. Koefisien determinasi
pada varibel TATO dengan dimoderasi oleh DAR adalah sebesar -7.164.
7)
Sedangkan pengaruh
ROA terhadap financial
distress dengan dimoderasi
oleh DAR memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.145 atau lebih besar
dari 0.05 artinya varibel ini tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap hubungan profitabilitas dengan financial
distress. Koefisien determinasi
pada varibel ROA dengan dimoderasi oleh DAR adalah sebesar -8.183.
8)
Sedangkan pengaruh
asset_growth
terhadap financial
distress dengan dimoderasi
oleh DAR memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.892 atau lebih besar
dari 0.05 artinya varibel ini tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap hubungan pertumbuhan perusahaan dengan financial distress. Koefisien
determinasi pada varibel asset_growth dengan dimoderasi oleh DAR adalah sebesar 0.379.
4. Koefisien Determinasi
Tabel 3
Hasil Koefisien Determinasi
Model
Summaryb |
||||||||||
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
Change
Statistics |
Durbin-Watson |
||||
R
Square Change |
F
Change |
df1 |
df2 |
Sig. F
Change |
||||||
1 |
.742a |
.551 |
.533 |
1.30390 |
.551 |
31.572 |
8 |
206 |
.000 |
2.165 |
a.
Predictors:
(Constant), Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas, Aset_Growth, CR..DAR,
TATO..DAR, ROA..DAR, Aset_Growth.. DAR |
||||||||||
b.
Dependent
Variable: FD |
Hasil
Tabel 3 menunjukkan bahwa
Nilai R Square dengan Variabel
CR yaitu sebesar 0.533 hal ini menunjukkan
bahwa besarnya pengaruh Rasio Keuangan terhadap financial distress adalah
sebesar 53.3%, dan 46.7% disebabkan
oleh faktor lain diluar penelitian yang dilakukan.
5. Pengaruh Likuiditas terhadap Financial Distress
Likuiditas berpengaruh positif terhadap financial distress. Semakin
tinggi nilai Likuiditas dari suatu perusahaan, maka kemungkinan kondisi keuangan perusahaan mengalami keadaan financial distress. Hal ini
disebabkan karena pengelolaan asset yang dimiliki perusahaan lebih banyak digunakan untuk membayar hutang jangka pendek,
dibandingkan dikelola untuk mengahasilkan laba perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh Abdul Hadi (2022), dimana Likuiditas
berpengaruh negative terhadap
financial distress.
6. Pengaruh Rasio Aktivitas terhadap Financial
Distress
Rasio Aktivitas berpengaruh positif terhadap financial
distress. Semakin tinggi
nilai Rasio Aktivitas, maka kondisi keuangan perusahaan mengalami keadaan financial distress. Hal ini
diebabkan oleh tingginya
asset yang dimiliki perusahaan
tidak dibarengi dengan tingginya tingkat penjualan dari perusahaan, yang mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang optimal. Penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh Amanda Oktariani (2019).
7. Pengaruh Profitabilitas terhadap Financial Distress
Profitabilitas berpengaruh positif terhadap financial distress. Profitabilitas
menunjukkan efisiensi dan efektivitas penggunaan asset (harta) dalam menghasilkan
laba/keuntungan perusahaan. Namun keuntungan perusahaan yang tinggi dengan tidak
dibarengi dengan tingginya tingkat pembayaran dari pelanggan, dapat menyebabkan perusahaan mengalami financial distress. Hal ini disebabkan karena tingkat piutang perusahaan yang tinggi pada pelanggan, menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya kepada vendor. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakkukan oleh
Dewi Silvia dan Yulistina (2022).
8. Pengaruh Pertumbuhan
Aset terhadap Financial Distress
Pertumbuhan asset
tidak berpengaruh terhadap financial distress. Hal ini
memiliki perbedaan implikasi teori sinyal. Dalam teori sinyal menjelaskan bahwa semakin tinggi
dan bertambahnya pertumbuhan
asset, maka kondisi perusahaan semakin baik, karena memperoleh
kepercayaan tinggi dari pihak kreditor
yang dapat membuat perusahaan tidak mengalami financial distress. Namun
nilai pertumbuhan aset yang semakin tinggi dalam penelitian
ini tidak mampu membuat perusahaan
terhindar dari financial
distress, karena pertumbuhan
aset dalam penelitian ini tidak mencerminkan pengolahan asset serta pemanfaatan dan investasi yang meningkat. Penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh Syarah Nur Fadhilah dan Nurdin Nurdin (2020).
9. Pengaruh Likuiditas terhadap Financial Distress yang dimoderasi
dengan Struktur Modal
Stuktur modal
mampu memoderasi pengaruh Current Ratio terhadap
Financial Distress. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi likuiditas, maka tingkat financial distress pun akan
semakin tinggi. Struktur modal yang didanai oleh hutang pun semakin meningkatkan financial distress. Keungan
perusahaan yang digunakan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek serta hutang
atas aktiva yang dimiliki, ditambah dengan bunga yang harus dibayarkan, menyebabkan perusahaan dalam kondisi kesulitan
keuangan atau financial
distress. Penelitian ini
tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dewi et al (2019).
10. Pengaruh Rasio Aktivtas terhadap Financial
Distress yang dimoderasi dengan
Struktur Modal
Stuktur modal
tidak mampu memoderasi pengaruh Rasio Aktivitas terhadap Financial Distress. Dalam penelitian seberapa jauh perputaran aktiva mampu untuk
menciptakan penjualan tidak mempengaruhi financial
distress melalui struktur
modal. Penyebabnya kreditor
akan memberikan pinjaman jangka Panjang kepada perusahaan tidak hanya dilihat
dari struktur modal atau perputaran asetnya saja. Banyak hal yang dilihat oleh kreditor seperti, tingkat pertumbuhan perusahaan, return on assets,current assets maupun
keadaan intern dari perusahaan tersebut. Peneltian ini konsisten
dengan penelitian yang dilakukan oleh Noviandini (2017).
11. Pengaruh Profitabilitas terhadap Financial Distress yang dimoderasi
dengan Struktur Modal
Stuktur modal
tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap Financial
Distress. Dalam penelitian ini,
struktur modal memperlemah hubungan antara profitabilitas dengan financial
distress. Apabila struktur
modal meningkat maka profitabilitas akan menurun, begitu pula sebaliknya. Semakin tinggi struktur modal dalam perusahaan, maka akan semakin
tinggi rasio hutang, yang berarti tingkat beban bunga
pun meningkat, sehingga akan mengurangi keuntungan yang diperoleh perusahaan. Penelitian ini konsisten dengan
penelitian yang dilakukan
oleh Siti Agustina dan Muji Mranani (2020).
12. Pengaruh Pertumbuhan
Aset terhadap Financial Distress yang dimoderasi dengan Sturktur Modal
Stuktur modal
tidak mampu memoderasi pengaruh pertumbuhan aset terhadap Financial Distress. Semakin
tinggi pertumbuhan asset, maka struktur modal akan mengalami peningkatan. Perusahaan yang mengalami
pertumbuhan asset akan cenderung menggunakan dana
internal perusahaan, kaerna
perusahaan dinilai mampu membiayai kegiatan operasional dengan menggunakan asset yang dimiliki. Tingginya tingkat pertumbuhan asset, dimana hal tersebut
juga meningkatkan tingkat struktur modal, tidak akan menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau financial distress.
Tujuan
perusahaan untukmeningkatkan
total aset adalah untuk bisa mengembangkan
bisnis perusahaandanmenunjang
kegiatan bisnis perusahaan sehingga membutuhkan bantuan modal eksternal berupa utang untuk bisa meningkatkan
total aset yang mengakibatkan
peningkatanpadastruktur modal karena
adanya peningkatan penggunaan utang.
Akan tetapi, apabila perusahaan tidak dapat meningkatkan
pertumbuhan aset atau bahkan mengalami
penurunan pada total aset
pada periode selanjutnya maka perusahaan dikhawatirkantidak dapat melunasi utangnya sehingga tidak bisa menggunakan modal yang diperolehdari utang terlalu tinggi yang menyebabkan struktur modal menurun. � Penelitian ini konsisten dengan
penelitian yang dilakukan oleh
Lukman (2022).
Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini adalah variable likuiditas, aktivitas dan profitabilitas berpengaruh positif signifikan dengan financial distress kecuali
variable pertumbuhan perusahaan,
asset growth tidak
berpengaruh terhadap prediksi kebangkrutan atau financial
distress.
Adapun dalam hal moderasi struktur
modal terhadap masing-masing variable penelitian untuk melihat kemampuannya mempengaruhi financial
distress, dapat diketahui
bahwa struktur modal hanya dapat memperkuat
pengaruh likuiditas terhadap prediksi kebangkrutan sedangkan pada
variable aktivitas, profitabilitas
dan pertumbuhan perusahaan,
stuktur modal tidak berpengaruh signifikan memperkuat pengaruh masing-masing
variable tersebut terhadap prediksi kebangkrutan.
Penelitian ini menunjukkan pengaruh variabel indpenden sebesar 74,2 % mempengaruhi variabel dependen, hal ini menunjukkan
bahwa masih terdapat 25,8 % variabel lain
yang dapat mempengaruhi financial distress. Penelitian
selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel independen di luar rasio keuangan
seperti misalnya mekanisme good
corporate governance, atau variabel
lain sebagai pemoderasi.
Akmalia, Alien. 2020. �PENGARUH STRUKTUR MODAL,
STRUKTUR ASET DAN PROFITABILITAS TERHADAP POTENSI TERJADINYA FINANCIAL DISTRESS
PERUSAHAAN (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2017).� Business Management
Analysis Journal (BMAJ) 3 (1): 1�21. https://doi.org/10.24176/bmaj.v3i1.4613.
Alima, Sutria, Jurusan Administrasi, Bisnis Fakultas,
Ilmu Sosial, Ilmu Politik, and Universitas Riau. 2015. �PENGARUH STRUKTUR MODAL
TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN INDUSTRI TEKSTIL DAN GARMENT YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA Pembimbing : Endang Sutrisna.� Jom
FISIP 2 (2): 1�13.
Andre, Orina. 2013. �Pengaruh Profitabilitas,
Likuiditas Dan Leverage Dalam Memprediksi Financial Distress (Studi Empiris
Pada Perusahaan Aneka Industri Yang Terdaftar Di BEI).� Jurnal Akuntansi
Vol 1 (No 1). https://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/88/76.
Fahlevi, Endriz Devianti, and Hasan Mukhibad. 2018.
�Penggunaan Rasio Keuangan Dan Good Corporate Governance Untuk Memprediksi
Financial Distress.� Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan 8 (2): 147. https://doi.org/10.22219/jrak.v8i2.34.
Fahmi, Irham. 2012. Analisis Kinerja Keuangan.
Bandung: CV Alfabeta.
Hanifa, Rachmawati Umi. 2019. �PENGARUH LIKUIDITAS,
PROFITABILITAS, LEVERAGE, DAN AKTIVITAS TERHADAP FINANCIAL DISTRESS PERUSAHAAN
(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2016-2018).� Universitas Islam Indonesia. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/17450.
Hanifah, Oktita Earning, and Agus Purwanto. 2013.
�Pengaruh Struktur Corporate Governance Dan Financial Indicators Terhadap
Kondisi Financial Distress ( Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di
Bursa.� Diponegoro Journal of Accounting 2: 1�15.
Hermuningsih, Sri. 2012. �Pengaruh Profitabilitas,
Size Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Sruktur Modal Sebagai Variabel
Intervening.� Jurnal Siasat Bisnis 16 (2): 232�42. https://doi.org/10.20885/jsb.vol16.iss2.art8.
Heru Prasetyo, Aries. 2011. Valuasi Perusahaan.
Jakarta Pusat: PPM.
Horne, James C. Van, and John M. Wachowicz. 2009. Prinsip�Prinsip
Manajemen. Keuangan. Jakarta. Salemba Empat.
Iman, Choirul, Fitri Sari, and Nanik Pujianti. 2021.
�Tinjauan Teoritis Likuiditas Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan.� Jurnal
Ilmiah Akuntansi Kesatuan 9 (3): 531�34.
Kasmir. 2015. Analisis Laporan Keuangan.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Khotimah, Khusnul, and Yuliana Indah. 2020. �Pengaruh
Profitabilitas Terhadap Prediksi Kebangkrutan (Financial Distress) Dengan
Struktur Modal Sebagai Variabel Moderating.� Forum Ekonomi 22 (1):
37�43. http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/FORUMEKONOMI.
Nirmalasari, Laksita. 2018. �Analisis Financial
Distress Pada Perusahaan Sektor Property, Real Estate Dan Konstruksi Bangunan
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.� Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia
Edisi 1, 46�61.
Raharjaputra, Hendra S. 2009. Buku Panduan Praktis
Manajemen Keuangan Dan Akuntansi Untuk Eksekutif Perusahaan. Jakarta:
Salemba Empat.
Ratna, Ikhwani, and Marwati Marwati. 2018. �Analisis
Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Kondisi Financial Distress Pada Perusahaan
Yang Delisting Dari Jakarta Islamic Index Tahun 2012-2016.� Jurnal Tabarru�:
Islamic Banking and Finance 1 (1): 51�62. https://doi.org/10.25299/jtb.2018.vol1(1).2044.
Riyanto, Bambang. 2010. Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.
Triyani, Agus, Suhita Whini Setyahuni, and Fiki
Durrotul Makwuna. 2021. �Pengaruh Kinerja Non Keuangan (Environmental, Social,
Governance) Terhadap Resiko Investasi Perusahaan.� JURNAL AKUNTANSI DAN
BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi 7 (2): 155�65. https://doi.org/10.31289/jab.v7i2.5602.
Utari, Dewi, Ari Purwanti, and Darsono Prawironegoro.
2014. Manajemen. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Copyright holder: Wahyumi Ekawanti, Yuwono,
Indah Rahayu Lestari (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |