Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 9, September 2023

 

PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY DAN FINANCIAL LITERACY TERHADAP SUSTAINABILITY UMKM Di KABUPATEN KARAWANG

 

Mohamad Iksan Abidin, Yanti, Lilis Lasmini

Universitas Buana Perjuangan Karawang, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Financial Technology (fintech) dan Financial Literacy terhadap Sustainability para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh UMKM binaan yang terdaftar di Kabupaten karawang. Peneliti menggunakan metode sampel jenuh, dimana populasi dijadikan sampel. Metode pengumpulan data primer yang dipakai adalah dengan metode kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi berganda dengan alat uji menggunakan SmartPLS 4.0. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh fintech terhadap keberlangsungan usaha, sedangkan hasil penelitian untuk variable Financial Literacy terdapat pengaruh positif antara Financial Literacy terhadap Sustainability UMKM. Hal ini memberikan sinyal kepada pemerintah sebagai regulator, akademisi sebagai edukator, swasta sebagai katalisator, dan komunitas sebagai pendorong untuk mesosisialisasikan serta mengembangkan fintech dan literasi keuangan pada UMKM di Kabupaten Karawang khususnya.

 

Kata Kunci: Teknologi Finansial; Literasi Keuangan; Keberlanjutan; Keberlanjutan Umkm.

 

Abstract

The background to the problem in writing this Best Practice is because the students' ability in STEAM Literacy is very low, teachers are not varied in using approaches and learning models. The purpose of this Best Practice is to create effective, creative and imaginative learning, in introducing STEAM literacy to students and to be able to provide motivation to play naturally for children and inspire teachers to be more innovative and varied in presenting learning. Based on these problems, the teacher applies learning using a project-based learning approach to boost STEAM literacy skills and differentiate. As for the results of this Best Practice, students become more free in expressing their ideas and ideas and can solve the problems they face. Children can develop STEAM literacy skills and differentiation as well as learner-centered learning. By applying Loose Parts media, it is hoped that children will be more creative, imaginative, collaborative in accordance with the characteristics of children, that the child's world is play by playing will gain knowledge and skills and attitudes in everyday life. this it is hoped that it will form a future generation that is tough, competent, with Pancasila personality ready to face challenges in the era of globalization.

 

Keywords: Financial Technology; Financial Literacy; Sustainability; Sustainability Umkm.

 

Pendahuluan

Keberlanjutan usaha (business sustainability) suatu perusahaan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi tujuan mendasar dari suatu badan usaha sejak berdirinya badan usaha tersebut, Keberadaan badan usaha erat kaitannya dengan cara pengelolaan usaha dari faktor keuangan dan non keuangan (Khairunnisa et al., 2022).

Peran sektor UMKM diyakini mampu menggerakkan perekonomian suatu negara. Hal ini dikuatkan dari hasil survey yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana sektor UMKM di Indonesia mampu menyumbang 60% Produk Domestik Bruto dan menyerap 97% tenaga kerja nasional (Ojk, 2021). Sektor UMKM juga mampu mengurangi jumlah kemiskinan dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat (Ojk, 2019). Pentingnya sektor UMKM yang mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia mengharuskan adanya penguatan dari kapasitas UMKM, Penguatan tersebut meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan serta memperluas akses keuangan bagi UMKM (Wulandari, 2019).

Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan adalah dengan meningkatkan literasi keuangan. Literasi keuangan adalah kompetensi diri pribadi dalam mengelola keuangan, baik dalam memperoleh dan mengevaluasi informasi yang sering digunakan untuk membuat keputusan bisnis berdasarkan konsekuensi yang diterima (Dahlia, 2020). Literasi keuangan diakui sebagai salah satu keterampilan hidup individu yang penting di sebagian besar dalam perekonomian.

Literasi keuangan dalam hal pengelolaan juga diakui sebagai salah satu faktor yang memberikan kontribusi terhadap keputusan pada sektor keuangan UMKM, Minimnya informasi akan menimbulkan dampak negatif, oleh karena itu pelaku UMKM dituntut untuk memahami literasi keuangan dalam mengelola keuangannya, Hal ini dibuktikan dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2021 yang menunjukkan indeks literasi keuangan pada pelaku UMKM sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% (Ojk, 2021).

Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%, Rendahnya pemahaman literasi keuangan mengindikasikan perlunya pemahaman bagi setiap pelaku usaha khususnya UMKM agar dapat mengelola dan merencanakan keuangannya dengan baik (Ojk, 2021). Literasi keuangan adalah kompetensi diri pribadi dalam mengelola keuangan, baik dalam memperoleh dan mengevaluasi informasi yang sering digunakan untuk membuat keputusan bisnis berdasarkan konsekuensi yang diterima (Putri & Siregar, 2022).

Faktor lain yang mempengaruhi keberlangsungan usaha UMKM adalah teknologi finansial (financial technology). Timbulnya era digital, perusahaan internet, perusahaan teknologi, dan lembaga teknologi keuangan aktif memanfaatkan teknologi digital untuk memberdayakan keuangan (Ngamal & Perajaka, 2022). Mereka terus-menerus menciptakan model bisnis baru, mempromosikan transformasi dan peningkatan lembaga keuangan tradisional dan meningkatkan kemampuan dengan mendorong teknologi keuangan digital untuk pembangunan ekonomi. Pertumbuhan financial technology di Indonesia dirasa sangat baik dan dinilai mampu membantu perekonomian Indonesia.

Salah satu implementasi dari perkembangan financial technology saat ini adalah menjamurnya perusahaan fintech berupa pinjaman online. Maraknya tawaran peminjaman online dengan mudah diakses dan mudah dicairkan membuat para pelaku UMKM tertarik untuk meminjam dana demi keperluan modal usaha. Kebanyakan peminjam yang mendapatkan pinjaman online dari kelompok pekerja, petani, nelayan, pengrajin dan UMKM. Faktor penyebab peminjam melakukan pinjaman online salah satunya adalah sulitnya akses ke layanan keuangan formal dikarenakan pada layanan keuangan formal menerapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, sedangkan persyaratan administrasi pinjaman online relatif mudah.

Di satu sisi, pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain dapat merugikan masyarakat melalui penyebaran data pribadi (2022) dan tingginya bunga yang dibebankan serta pelanggaran etika bisnis pada faktor penagihan yang sering terjadi, baik itu oleh fintech legal maupun fintech ilegal.

UMKM merupakan salah satu sektor usaha yang menunjang perekonomian di Kabupaten karawang, pelaku UMKM di kabupaten karawang menjadi faktor yang paling utama dalam keberlangsungan perekonomian yang ada di kabupaten karawang, Keberlangsungan usaha (business sustainability) pelaku UMKM penting untuk dipertahankan mengingat UMKM adalah sektor yang mampu menekan tingkat ketimpangan baik ekonomi dan sosial, seperti meningkatkan daya beli masyarakat terhadap komoditas dalam negeri (Yuningsih et al., 2022).

Permasalahan utama yang cukup menghambat keberlangsungan usaha UMKM diantaranya keterbatasan modal, teknologi, pemasaran, keterbatasan akses melihat peluang pasar, dan sumber daya manusia yang memiliki softskill rendah. Salah satu upaya pemerintah dalam membantu UMKM agar mampu bertahan ditengah ketidakpastian permintaan pasar, yaitu dengan menggagas dan menargetkan peningkatan jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) go digital melalui gerakan Bangga Menjadi Indonesia (BMI), tercatat hingga akhir Desember, jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital mencapai 3,8 juta.

Bahkan pada Maret 2022, jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital kembali mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia terhadap peningkatan jumlah UMKM yang go digital (Bank Indonesia, 2020). Pemerintah gencar menggalakkan program Bangga Buatan Indonesia untuk mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memasuki era digital. Hal ini juga membantu kesiapan pelaku usaha UMKM di era new normal pasca resesi.

Dalam era penyesuaian untuk bertahan di situasi pasca resesi harus disikapi dengan bijak oleh pelaku bisnis UMKM, dengan meningkatkan strategi pengembangan bisnis UMKM salah satunya dari sisi pembiayaan dengan memanfaatkan peran financial technology dan peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Karawang.

Adapun Gap Penelitian mengenaipengaruh financial literacy terhadap Sustainability UMKM� sudah banyak dilakukan oleh peneliti sebelumya bahwa ada pengaruh positif signifikan antar literasi keuangan pada keberlangsungan UMKM di Kota Denpasar, financial literacy memberi pengaruh positif pada business sustainability sejumlah 28,9%, financial literacy memberi pengaruh busines sustainability sejumlah 33,8%, penelitian yang dilaksanakan Butar-Butar (2021) mengkonfirmasi jika ada pengaruh positif literasi keuangan pada capaian maupun keberlangsungan usaha UMKM kreatif di Jateng, penelitian yang dilakukan oleh Fiorentina (2023) membuktukan literasi keuangan mempunyai pengaruh positif signifikan pada capaian maupun keberlangsungan UMKM pada Kab. Badung, sedangkan penelitian yang dilakukan Augustin, (2020) menemukan financial literacy tidak memberi pengaruh pada Sustainability UMKM.

Sejauh ini, penelitian terdahulu cenderung fokus pada financial technology yang diterapkan pada perusahaan besar dari pada industri kecil atau UMKM, akan tetapi masih sedikit penelitian terkait pengaruh financial technology pada UMKM. Kebaruan dari penelitian ini yaitu menambahkan variabel financial technology sebagai salah satu variabel bebas sehingga permasalahan ketidak konsistenan penelitian terdahulu terkait hubungan antara financial literacy terhadap sustainability UMKM dapat diperjelas. Selain itu, objek penelitian yang digunakan adalah UMKM di kabupaten Karawang.

Peneliti terdorong dalam melaksanakan penelitian lebih dalam terhadap topikpengaruh financial technology dan financial literacy terhadap sustainability UMKM.�

Terdapat pengaruh financial technology dan financial literacy terhadap sustainability UMKM yang dimana financial technology merupakan inovasi baru yang sedang tren karena manfaat nya yang sangat banyak untuk pelaku bisnis terlebih untuk UMKM (Yosi Hairunnisa, 2023). Oleh karenanya permasalahan penelitian bisa dirumuskan yaitu: Bagaimana Peran Financial Literacy dan Financial Technology dalam mempertahankan Sustainability UMKM di Daerah karawang?

Technology acceptance model (TAM) merupakan teori penerimaan teknologi yang digunakan dalam penelitian ini, technology acceptance model (TAM), yang diperkenalkan oleh Davis pada tahun 1989 Fatmawati (2015), fungsi dari technology acceptance model sebagai adaptasi dari theory of reasoned action (TRA) yang dikhususkan untuk memodelkan penerimaan pemakai (user acceptance) terhadap teknologi (Wishnujati et al., 2021).

Model ini dikembangkan kembali oleh beberapa peneliti. TAM menjelaskan suatu hubungan sebab akibat antara suatu keyakinan (manfaat suatu sistem informasi dan kemudahan penggunaannya) serta perilaku, keperluan dan pengguna suatu sistem informasi. Technology acceptance model bertujuan untuk menjelaskan dan memperkirakan penerimaan pengguna terhadap suatu sistem informasi akuntansi (T. A. Kurniawan, 2020). Pada TAM digunakan sebagai dasar untuk mengetahui hubungan antar persepsi kegunaan dan persepsi kemudahaan terhadap minat pengguna TI (teknologi informasi). TAM adalah sebuah teori yang menjelaskan persepsi pengguna teknologi. Persepsi pengguna tersebut akan mempunyai pengaruh terhadap minat menggunakan TI tersebut.

Berdasarkan Technology acceptance model, sikap pada pemakaian teknologi memberi pengaruh yang kuat pada minat mempergunakan. Hal itu dikarenakan saat suatu teknologi memberi manfaat, masyarakat akan tetap tertarik dalam mempergunakan teknologi. Maka dari itu masyarakat akan sadar dengan adanya manfaat teknologi keuangan pada kegiatan transaksi dan produksi yang dilakukan demi keberlanjutan UMKM.

Keterkaitan TAM dengan Financial technology erat kaitanya dengan perkembangan metode pembayaran pada saat ini, peningkatan penggunaan pembayaran non-tunai diakibatkan oleh peningkatan penggunaan perantara mobile, misalnya Mobile Payment (m-payment) yang diartikan sebagai suatu pembayaran dimana terjadi transfer dana dengan menggunakan ponsel dan dapat dilakukan dimanapun sebagai imbalan atas barang atau jasa, seperti GoPay dan OVO merupakan layanan financial technology terbesar di Indonesia saat ini.

Model penelitian teoritis mengenai pengaruh Financial Technology, Financial Literacy terhadap Sustainability UMKM.

Gambar 1 Model Penelitian

 

Financial technology adalah penggabungan penggelolaan keuangan menggunakan sistem teknologi. Fintech telah menjadi perhatian masyarakat karena layanan ini menyediakan banyak fitur layanan dalam mempermudah dari sisi finansial seperti digunakan dalam lembaga keuangan, koperasi, perbankan dan asuransi. Fintech didefinisikan sebagai langkah inovasi pada layanan keuangan, dalam arti fintech merupakan inovasi di sektor keuangan yang dipadukan dengan sentuhan teknologi-teknologi modern (R. D. Kurniawan, 2023).

Fintech adalah kombinasi dari sistem dan teknologi layanan keuangan yang memberikan akses kemudahan dalam memproses transaksi keuangan bagi masyarakat saat menggunakan aplikasi keuangan tersebut (Muchlis, 2018). Teknologi finansial juga merupakan langkah inovasi dari sektor keuangan yang terintegrasi dengan teknologi untuk menghasilkan fasilitas tanpa adanya perantaraan, mengubah metode perusahaan dalam meyediakan layanan dan produk, selain itu juga dapat memberikan privasi, regulasi dan tantangan hukum serta dimungkinkan dapat memberikan pertumbuhan yang inklusif (Sari, 2018). World Economic Forum menjelaskan fintech sebagai pemanfaatan teknologi dan sebuah bisnis yang inovatif di sektor keuangan, inovasi keuangan ini berupa pemanfaatan teknologi untuk dapat menghasilkan cara baru seperti halnya dalam lembaga keuangan seperti simpanan pinjaman, investasi dan e-payment (Amrin et al., 2022).

Industri fintech dapat berkembang karena beberapa faktor diantaranya: 1) perubahan pola pikir konsumen; 2) perubahan tren; 3) akses yang semakin mudah; 4) keterbukaan layanan dan sistem informasi akan semakin memberikan akses yang mudah dalam bertransaksi; 5) penawaran produk yang menguntungkan jika produk yang ditawarkan memberikan benefit (menguntungkan) maka akan mengubah dan menarik dari sisi konsumen untuk membeli suatu produk yang ditawarkan, dan 6) dukungan kebijakan dari pemerintah. Di Indonesia lembaga yang diberikan otoritas terhadap pengawasan fintech pada lembaga keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan Technology acceptance model, sikap pada pemakaian teknologi memberi pengaruh yang kuat pada minat mempergunakan. Hal itu dikarenakan saat suatu teknologi memberi manfaat, masyarakat akan tetap tertarik dalam mempergunakan teknologi. Maka dari itu masyarakat akan sadar dengan adanya manfaat teknologi keuangan pada kegiatan transaksi dan produksi yang dilakukan demi keberlanjutan UMKM.

Pada zaman teknologi saat ini, financial teknologi berkaitan erat terhadap Keberlangsungan Usaha. Hal ini terlihat dari pelaku usaha yang dahulunya hanya focus kepada transaksi secara tradisonal terutama dalam pembarannya, saat ini sudah mulai beralih kepada pembayaran non tunai dalam transaksinya. Hasil Penelitian tentang peran fintech terhadap UMKM Budyastuti, (2021) menyatakan bahwa kehadiran sejumlah fintech turut memberikan kontribusi dalam pengembangan UMKM, Financial Technology memiliki pengaruh positif terhadap Sustainability UMKM.

Peran fintech tidak hanya sebatas dalam pembiayaan modal usaha tetapi ada juga yang merambah ke berbagai aspek seperti layanan pembayaran digital juga pengatur keuangan (Muzdalifa et al., 2018). Hipotesis yang dapat di buat dari penjelasan di atas yaitu:

H1. Financial technology berpengaruh terhadap sustainability UMKM

Literasi keuangan merupakan salah satu aktivitas tentang pengetahuan (knowledge) dan pemahaman tentang konsep dan risiko keuangan, keterampilan (skill), motivasi, kepercayaan diri dan keyakinan (competence) yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang efektif dalam konteks keuangan, untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan individu masyarakat dan untuk memungkinkan partisipasi dalam kehidupan ekonomi untuk meningkatkan keyakinan diri dalam mengelola keuangan (Ade Gunawan, 2022).

Literasi keuangan adalah kombinasi kesadaran finansial, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk membuat keputusan keuangan yang sehat dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan keuangan individu (Sugiharti & Maula, 2019). Selain itu literasi keuangan turut membantu meningkatkan kualitas layanan keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Literasi keuangan yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu.

Manfaat dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan terhindar dari masalah keuangan. Empat hal yang paling umum dalam literasi keuangan adalah penganggaran, tabungan, pinjaman, dan investasi (Akmal & Saputra, 2016). Sedangkan dimensi literasi keuangan terdiri dari memperoleh pengetahuan dan keterampilan keuangan (acquiring financial knowledge and skills) dan modifikasi dalam perilaku keuangan (modification in financial behaviour) (Horiza, 2019).

Secara luas variabel literasi keuangan mengukur kemampuan seseorang berhubungan dengan pemahaman tentang nilai tukar. Adapun indikator literasi keuangan yaitu: a) Pengetahuan dasar pengelolaan keuangan; b) Pengelolaan kredit; c) Pengelolaan tabungan, dan d) Investasi ekonomi di masa depan yang ditandai dengan pesatnya perkembangan transaksi bisnis atau perdagangan yang menggunakan internet sebagai media komunikasi, kolaborasi dan kerjasama antar perusahaan atau individu.

Literasi keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi semua kalangan, yaitu meningkatkan literasi masyarakat yang sebelumnya less literate menjadi well literate dan meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan (Purnama & Yuliafitri, 2019). Untuk mendukung fungsi ekonomi, literasi keuangan diperlukan karena semakin banyaknya transaksi yang dapat dihasilkan akan membuat roda ekonomi menjadi sempurna.

Tingginya tingkat Literasi keuangan masyarakat diharapkan dapat terciptanya kelangsungan usaha. Literasi keuangan berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Panggabean, (2018) yang menyatakan bahwa literasi keuangan berdampak 28,9% terhadap keberlangsungan usaha. Pengaruh literasi keuangan terhadap keberlangsungan UMKM mengahasilkan kesimpulan bahwa literasi keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja dan keberlangsungan UMKM, Literasi keuangan memiliki dampak positif pada kinerja serta keberlanjutan UKM di Kota Badung.

Financial literacy berpengaruh positif terhadap business sustainability sebesar 33,8%. Financial Literacy memberi pengaruh positif pada keberlangsungan usaha UMKM kreatif di Jawa Tengah, Literasi keuangan berpengaruh positif pada kinerja serta keberlanjutan UMKM diKota Surabaya, terakhir (Rinaldi Maulana, 2022) dalam penelitian yang berjudul the influence of financial literacy, financial inclusion, and fintech toward business sustainability in SMES menyatakan Literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan usaha UMKM. Peran Financial literacy tidak hanya sebatas dalam pembukuan keuangan tetapi ada juga yang merambah ke berbagai aspek seperti layanan perencanaan investasi. Dari penjelasan di atas diperoleh hipotesis:

H2. Financial literacy berpengaruh terhadap sustainability UMKM

 

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kausal. Studi kausal digunakan untuk menunjukkan hubungan sebab dan akibat dari variabel yang berbeda. Penelitian kausal biasanya menggunakan metode eksperimen, yaitu mengontrol variabel independen yang akan mempengaruhi variabel dependen. Dalam penelitian ini dirancang untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan pengaruh fintech dan literasi keuangan terhadap kelangsungan usaha. Peneliti menggunakan sampel jenuh dimana populasi dijadikan sampel.

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penggunaan kuesioner. Kuesioner dapat dalam bentuk pertanyaan tertutup atau terbuka, dapat diberikan secara langsung, dikirim melalui pos atau melalui Internet. Dalam penelitian ini kuesioner dianalisis menggunakan skala Likert 1-5. Kuesioner penelitian disusun dalam bentuk Google form dan disebarkan melalui koordinator UMKM di wilayah Kabupaten karawang. Alat analisis yang digunakan adalah Smart PLS4 (Partical Least Square versi 4).

 

Hasil dan Pembahasan

A. Evaluasi Outer Model (Model Pengukuran)

Uji Convergent Validity

Ukuran validitas konvergen bertujuan untuk mengetahui validitas setiap hubungan antara indikator dengan variabel latennya. Validitas konvergen model pengukuran dengan indeks reflektansi dapat dilihat dari korelasi antara skor item atau indeks dengan skor konstruksi. Indikator individual dianggap reliabel jika memiliki nilai korelasi lebih besar dari 0,70. Namun, pada tahap penelitian tahap pengembangan skala, beban 0,50- 0,60 masih dapat diterima.

Gambar 2 Model PLS-Algorithm setelah Uji Convergent Validity 1

Sumber: Data diolah (2023)

 

Dari Gambar 2 terlihat masih ada beberapa indikator yang memiliki nilai di bawah 0.70. Maka dari itu peneliti mengukur kembali dengan menghapus indikator yang memiliki nilai dibawah 0.70. Di bawah ini adalah pengukuran convergen validity ke 2 di mana nilai setiap indikator di atas 0.70.

Gambar 3 Model PLS-Algorithm setelah Uji Convergent Validity 2

Sumber: Data diolah (2023)

 

Average Variance Extraced (AVE)

Pengujian lainnya adalah menilai validitas struktur dengan melihat nilai AVE, diperlukan model yang baik jika AVE struktur lainnya lebih besar dari 0,5.

 

Tabel 1

Average variance extracted (AVE)

 

Average variance extracted (AVE)

Financial Literacy

0.732

Financial Technology

0.818

Sustainability UMKM

0.833

Sumber: Data diolah (2023)

 

Hasil output AVE menunjukkan bahwa nilai AVE baik untuk konstruk Literasi Keuangan, Fintech dan Keberklangsungan Usaha memiliki nilai AVE lebih besar daripada 0,50. Sehingga nilai AVE untuk semua konstruk sudah baik karena hasil uji yang telah dilakukan menghasilkan nilai sebagai berikut, Financial Literacy 0.732, Financial Technology 0,818 dan Sustainability UMKM 0,833.

 

Uji Reliabilitas menggunakan Composite Realibility dan Chronbach Alpha

Disamping uji validitas konstruk, dilakukan juga uji reliabilitas konstruk yang diukur dengan dua kriteria yaitu composite reliability dan cronbach alpha dari blok indikator yang mengukur konstruk. Untuk menentukan composite reliability, apabila nilai composite reliability ρc > 0,7 dapat dikatakan bahwa konstruk memiliki reliabilitas yang tinggi atau reliable. Sedangkan, cronbach alpha dikatakan baik apabila α ≥ 0,5 dan dikatakan cukup apabila α ≥ 0,3 [Ghozali, Imam; Latan, 2019]. Hasil Uji Reliabilitas menggunakan Composite Realibility dan Chronbach Alpha pada penelitian ini meggunakan SPLS Algorithma dan report hasilnya adalah sebagai berikut:

 

Tabel 2

Composite Realibility dan Chronbach Alpha

 

Cronbach's alpha

Composite reliability

Financial Literacy

0.938

0.950

Financial Technology

0.926

0.947

Sustainability UMKM

0.966

0.972

Sumber: Data diolah (2023)

 

Hasil output Uji Reliabilitas menggunakan Compostie Reliability dan Chronbach Alpha baik untuk konstruk. Hasil output AVE menunjukkan bahwa nilai AVE baik untuk konstruk Fintech, Keberklangsungan Usaha, Literasi Keuangan diatas 0,7 sehingga dapat disimpulkan bahwa semua indikator konstruk adalah reliabel atau memenuhi uji reliabilitas.

 

Evaluasi Inner Model (Model Struktural)

Uji R Square

Dalam menilai model struktural dengan PLS, dimulai dengan melihat nilai R-Square untuk setiap variabel laten endogen sebagai kekuatan prediksi dari model struktural. Inner model yaitu spesifikasi hubungan antara variabel laten (structural model), disebut juga dengan inner relation, menunjukkan hubungan antarvariabel laten berdasarkan substantive theory dari penelitian. Hasil R2 sebesar 0,67; 0,33; dan 0,19; mengindikasikan bahwa model �Baik�, �Moderat�, �Lemah� [Hair et al 2019].

 

Tabel 3

Tabel R Square

 

R-square

R-square adjusted

Sustainability UMKM

0.985

0.985

Sumber: Data diolah (2023)

 

Berdasarkan koefisien determinasi pada tabel diatas, menunjukkan nilai R2 variabel Keberlangsungan Usaha, sebesar 0,985 yang artinya nilai tersebut dapat mengindikasikan bahwa variabel endogen Keberlangsungan Usaha, dapat dijelaskan oleh Variabel eksogen yaitu Fintech dan Literasi Keuangan. Dalam penelitian ini R2 sebesar 98,5% sedangkan 1,5% sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam model penelitian. Evaluasi inner model R2 tersebut masuk dalam kategori Tingi dalam menjelaskan variabel Keberlangsungan Usaha.

 

Pengujian Hipotesis

Uji berikutnya adalah uji Path Coefficient untuk melihat signifikansi Fintech dan Literasi Keuangan terhadap Sustainability UMKM. Untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini, digunakan nilai t statistik pada masing masing jalur pengaruh langsung secara parsial. Hasil pengujian ini akan menunjukkan hasil signifikan terlihat dari hasil Original Sampel, nila probabilitas dan t-statistik. Untuk nilai probabilitas, nilai p-value dengan alpha 5%. Pengujian dilakukan dengan Batas sesuai tabel t. Nilai t-tabel untuk alpha 5% adalah 2,0860 untuk menerima hipotesis yang diajukan adalah lebih dari 2,0860, yang mana apabila T tabel signifikansi 5% berada pada rentang nilai -2,0860 dan 2,0860 maka hipotesis akan ditolak. Hasil estimasi t-statistik dapat dilihat pada path coefficients.

Tabel 4

Tabel Path coefficients

 

Path coefficients

Financial Technology -> Sustainability UMKM

0.985

Financial Literacy -> Sustainability UMKM

0.012

Sumber: Data diolah (2023)

 

Pada tabel di atas, pengaruh FinTech terhadap Sustainability UMKM dengan nilai P sebesar 0,985 berada di atas taraf signifikansi = 0,05 (5%). Hasil ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh positif FinTech terhadap Sustainability UMKM. Oleh karena itu, hipotesis pertama (H1) bahwa Fintech berpengaruh positif terhadap Sustainability UMKM ditolak. Hal ini menunjukkan tidak adanya pengaruh antar fintech terhadap Sustainability UMKM khususnya yang berada di Kabupaten Karawang, hal ini dikarenakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan fintech untuk operasionalnya terutama dalam bertransaksi.

Pelaku UMKM yang sebagian besar ibu rumah tangga lebih menyukai transaksi tradisional, responden lebih memilih berdagang di berbagai acara seperti pasar dan lain-lain. Hal ini senada dengan penelitian yang dilakukan [Rahardjo et al., 2019] yang menunjukkan bahwa dari 118 UMKM, hanya 27,8% yang menggunakan layanan FinTech dan 72,2% sisanya hanya menggunakan FinTech sebagai alat pembayaran minoritas.

Pengaruh literasi keuangan terhadap Sustainability UMKM dengan nilai P 0,012, di bawah taraf signifikansi = 0,05 (5%). Hasil ini menunjukkan bahwa ada pengaruh positif antara literasi keuangan terhadap Sustainability UMKM. Oleh karena itu, hipotesis kedua (H2) bahwa literasi keuangan berpengaruh positif terhadap Sustainability UMKM didukung. Hal itu mengindikasikan bahwa semakin baik diterapkanya Financial Literacy, maka akan meningkatkan sustainability UMKM.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan berpengaruh positif tehadap Sustainability UMKM. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan [Idawati dan Pratama, 2020] yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh antara financial knowledge terhadap kelangsungan usaha. Demikian pula penelitian yang dilakukan [Aribawa, 2019] menunjukkan adanya pengaruh literasi keuangan terhadap kinerja dan keberlanjutan UKM inovatif di Jawa Tengah.

 

Kesimpulan

Naik turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah partisipasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM sebagai bagian dari pelaku perekonomian nasional memiliki kemandirian dan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Resesi telah mendorong perubahan pola konsumsi barang dan jasa menjadi pendorong percepatan transformasi digital yang turut mempengaruhi perilaku UMKM dalam memasarkan produknya kepada konsumen. Faktor literasi keuangan dan financial technology merupakan beberapa faktor pendukung percepatan transformasi digital pelaku UMKM di masa ini untuk memperkuat keberlangsungan usaha UMKM itu sendiri.

Berdasarkan hasil riset analisis dan data pembahasan yang dilakukan terkait Pengaruh Financial Technology Dan Financial Literacy Terhadap Sustainability UMKM Di Kabupaten Karawang, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat pengaruh fintech terhadap Sustainability UMKM, sedangkan hasil pengujian untuk literasi keuangan berpengaruh secara simultan terhadap Sustainability UMKM.

Walaupun Financial Technology tidak memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha UMKM di Kabupaten Karawang. Hal ini disebabkan faktor lain yang cukup dominan mempengaruhi keberlangsungan usaha pada masa ini, seperti adanya kemampuan profesionalitas dalam mengelola UMKM, motivasi kerja manajemen UMKM, dan berbagai kebijakan pemerintah dalam merangsang pertumbuhan UMKM.

Hasil ini juga menunjukkan agar pemerintah lebih gencar lagi memberikan informasi yang memadai mengenai literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku UMKM. Penelitian selanjutnya diharapkan untuk fokus pada variabel lainnya yang tidak diteliti pada penelitian ini untuk lebih memahami faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keberlangsungan usaha bagi pelaku UMKM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAPHY

Ade Gunawan, S. E. (2022). Monograf Pengukuran Literasi Keuangan Syariah dan Literasi Keuangan. umsu press.

 

Akmal, H., & Saputra, Y. E. (2016). Analisis tingkat literasi keuangan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 235�244.

 

Amrin, E., Rismawati, R., Goso, G., & Asriany, A. (2022). STUDI KOMPARASI LAYANAN FINTECH DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN INKLUSIF PADA UMKM DI KOTA PALOPO. ECOBISMA (JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN MANAJEMEN), 9(2), 114�125.

 

Augustin, J., Worokinasih, S., & Darmawan, A. (2020). Peran Mediasi Financial Behaviour Pada Financial Literacy Terhadap Firm Performance. Profit: Jurnal Administrasi Bisnis, 14(2), 92�103.

 

Budyastuti, T. (2021). Pengaruh financial technology dan literasi keuangan terhadap keberlangsungan usaha. Jurnal Online Insan Akuntan, 6, 163�2528.

 

Butar-Butar, I. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan Terhadap Kinerja Dan Keberlangsungan UMKM Di Kecamatan Bukit Raya, Simpang Tiga Kota Pekanbaru. Universitas Islam Riau.

 

Dahlia, M. (2020). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Syariah Terhadap Keputusan Menggunakan Lembaga Keuangan Syariah (Studi pada Dosen UIN Ar-Raniry). UIN AR-RANIRY.

 

Fatmawati, E. (2015). Technology Acceptance model (TAM) untuk menganalisis penerimaan terhadap sistem informasi di perpustakaanM INFORMASI PERPUSTAKAAN. Iqra: Jurnal Perpustakaan Dan Informasi, 9(1), 196942.

 

Fiorentina, T. A. (2023). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Keberlanjutan Kinerja UMKM (Studi Kasus pada Usaha Kecil di Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen). Universitas Islam Indonesia.

 

Horiza, M. (2019). Pengaruh Financial Knowledge, Financial Attitude dan Internal Locus of Control terhadap Financial Management Behavior Generasi Millennial (Studi Kasus Mahasiswa/i S1 Indonesia Banking School). STIE Indonesia Banking School.

 

Khairunnisa, I., Harmadji, D. E., Ristiyana, R., Mekaniwati, A., Harto, B., Widjaja, W., Malau, N. A., Hayati, T. P. T. N., Faried, A. I., & Purwanti, T. (2022). Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Global Eksekutif Teknologi.

 

Kurniawan, R. D. (2023). Fintech sebagai Sumber Pendanaan UMKM.

 

Kurniawan, T. A. (2020). Sistem informasi akuntansi dengan pendekatan simulasi. Deepublish.

 

Maranatha, S. (2022). Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Financial Technology (Fintech) Dalam Penyebaran Data Pribadi Sebagai Pengguna Pinjaman Online Di Indonesia. Universitas Kristen Indonesia.

 

Muchlis, R. (2018). Analisis SWOT financial technology (fintech) pembiayaan perbankan syariah di Indonesia (studi kasus 4 bank syariah di kota Medan). AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 1(1), 335�357.

 

Muzdalifa, I., Rahma, I. A., Novalia, B. G., & Rafsanjani, H. (2018). Peran fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada UMKM di Indonesia (pendekatan keuangan syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1), 1�24.

 

Ngamal, Y., & Perajaka, M. A. (2022). Penerapan Model Manajemen Risiko Teknologi Digital Di Lembaga Perbankan Berkaca Pada Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Indonesia. Jurnal Manajemen Risiko, 2(2), 59�74.

 

Panggabean, F. Y., Dalimunthe, M. B., Aprinawati, A., & Napitupulu, B. (2018). Analisis Literasi Keuangan terhadap Keberlangsungan Usaha Kuliner Kota Medan. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 7(2), 139.

 

Purnama, H. M., & Yuliafitri, I. (2019). Efektivitas Gerakan literasi keuangan Syariah dalam mengedukasi masyarakat memahami produk keuangan Syariah. Banque Syar�i: Jurnal Llmiah Perbankan Syariah, 5(1).

 

Putri, R., & Siregar, Q. R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Keuangan, Sikap Keuangan Dan Literasi Keuangan Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan Pada Pelaku Umkm Ayam Penyet Di Desa Laut Dendang. Jurnal AKMAMI (Akuntansi Manajemen Ekonomi), 3(3), 580�592.

 

Sari, A. R. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman Dalam Penyelenggaraan Financial Technology Berbasis Peer To Peer Lending Di Indonesia.

 

Sugiharti, H., & Maula, K. A. (2019). Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku pengelolaan keuangan mahasiswa. Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 4(2).

 

Wishnujati, K., Hastjarjo, S., Sebelas, U., Surakarta, M., & Apps, C. (2021). Model Penerimaan Teknologi Pada Aplikasi Zoom Cloud Meeting. Universitas Sebelas Maret Surakarta.

 

Wulandari, R. (2019). Pengaruh Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan terhadap Kinerja UMKM (Studi Kasus pada UMKM Provinsi DKI Jakarta). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uin Jakarta.

 

Yosi Hairunnisa, Y. (2023). PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY DAN FINANCIAL LITERACY TERHADAP PENINGKATAN PENGELOLAAN KEUANGAN (Studi Kasus UMK Di Desa Muara Imat). Manajemen Keuangan.

 

Yuningsih, Y. Y., Raspati, G., & Riyanto, A. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan dan Financial Technology Terhadap Keberlangsungan Usaha Pelaku UMKM. Jurnal Mirai Management, 7(2), 531�540.

 

Copyright holder:

Mohamad Iksan Abidin, Yanti, Lilis Lasmini (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: