Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 9, September
2023
PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY DAN FINANCIAL LITERACY TERHADAP SUSTAINABILITY UMKM Di
KABUPATEN KARAWANG
Mohamad Iksan Abidin, Yanti, Lilis Lasmini
Universitas Buana Perjuangan Karawang, Indonesia
Email: [email protected], [email protected],
[email protected]
Abstrak
Tujuan penelitian
ini adalah untuk menguji pengaruh
Financial Technology (fintech) dan Financial Literacy terhadap
Sustainability para pelaku usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten
Karawang. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh UMKM binaan yang terdaftar di Kabupaten karawang. Peneliti menggunakan metode sampel jenuh,
dimana populasi dijadikan sampel. Metode pengumpulan data primer yang dipakai
adalah dengan metode kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik
analisis regresi berganda dengan alat uji menggunakan SmartPLS 4.0. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh fintech terhadap keberlangsungan usaha, sedangkan hasil penelitian untuk variable
Financial Literacy terdapat pengaruh
positif antara Financial
Literacy terhadap Sustainability UMKM. Hal ini memberikan sinyal kepada pemerintah
sebagai regulator, akademisi
sebagai edukator, swasta sebagai katalisator, dan komunitas sebagai pendorong untuk mesosisialisasikan serta mengembangkan fintech dan literasi keuangan pada UMKM di Kabupaten Karawang khususnya.
Kata Kunci: Teknologi Finansial;
Literasi Keuangan; Keberlanjutan; Keberlanjutan Umkm.
Abstract
The background to
the problem in writing this Best Practice is because the students' ability in
STEAM Literacy is very low, teachers are not varied in using approaches and
learning models. The purpose of this Best Practice is to create effective,
creative and imaginative learning, in introducing STEAM literacy to students
and to be able to provide motivation to play naturally for children and inspire
teachers to be more innovative and varied in presenting learning. Based on
these problems, the teacher applies learning using a project-based learning
approach to boost STEAM literacy skills and differentiate. As for the results
of this Best Practice, students become more free in
expressing their ideas and ideas and can solve the problems they face. Children
can develop STEAM literacy skills and differentiation as well as
learner-centered learning. By applying Loose Parts media, it is hoped that
children will be more creative, imaginative, collaborative in accordance with
the characteristics of children, that the child's world is play by playing will
gain knowledge and skills and attitudes in everyday life. this it is hoped that
it will form a future generation that is tough, competent, with Pancasila
personality ready to face challenges in the era of globalization.
Keywords: Financial
Technology; Financial Literacy; Sustainability; Sustainability Umkm.
Pendahuluan
Keberlanjutan usaha (business sustainability) suatu perusahaan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi tujuan mendasar dari suatu
badan usaha sejak berdirinya badan usaha tersebut, Keberadaan badan usaha erat kaitannya
dengan cara pengelolaan usaha dari faktor keuangan
dan non keuangan (Khairunnisa et al., 2022).
Peran sektor UMKM diyakini mampu menggerakkan perekonomian suatu negara. Hal ini dikuatkan dari hasil survey yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana sektor UMKM di Indonesia mampu menyumbang 60% Produk Domestik Bruto dan menyerap 97% tenaga kerja nasional (Ojk, 2021). Sektor UMKM juga mampu
mengurangi jumlah kemiskinan dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
(Ojk, 2019). Pentingnya sektor UMKM yang mendukung pertumbuhan perekonomian
Indonesia mengharuskan adanya
penguatan dari kapasitas UMKM, Penguatan tersebut meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan serta memperluas akses keuangan bagi UMKM (Wulandari, 2019).
Salah satu cara untuk meningkatkan
kemampuan pengelolaan keuangan adalah dengan meningkatkan literasi keuangan. Literasi keuangan adalah kompetensi diri pribadi dalam
mengelola keuangan, baik dalam memperoleh
dan mengevaluasi informasi
yang sering digunakan untuk membuat keputusan
bisnis berdasarkan konsekuensi yang diterima (Dahlia, 2020). Literasi keuangan
diakui sebagai salah satu keterampilan hidup individu yang penting di sebagian besar dalam perekonomian.
Literasi keuangan dalam
hal pengelolaan juga diakui sebagai salah satu faktor yang memberikan kontribusi terhadap keputusan pada sektor keuangan UMKM, Minimnya informasi akan menimbulkan dampak negatif, oleh karena itu pelaku
UMKM dituntut untuk memahami literasi keuangan dalam mengelola keuangannya, Hal ini dibuktikan dari hasil Survei
Nasional Literasi dan Inklusi
Keuangan (SNLIK) tahun 2021
yang menunjukkan indeks literasi keuangan pada pelaku UMKM sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% (Ojk, 2021).
Meskipun tergolong masih
rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%, Rendahnya pemahaman literasi keuangan mengindikasikan perlunya pemahaman bagi setiap pelaku usaha
khususnya UMKM agar dapat mengelola dan merencanakan keuangannya dengan baik (Ojk, 2021). Literasi keuangan adalah kompetensi diri pribadi dalam
mengelola keuangan, baik dalam memperoleh
dan mengevaluasi informasi
yang sering digunakan untuk membuat keputusan
bisnis berdasarkan konsekuensi yang diterima (Putri & Siregar, 2022).
Faktor lain yang mempengaruhi
keberlangsungan usaha UMKM adalah teknologi finansial (financial technology). Timbulnya
era digital, perusahaan internet, perusahaan
teknologi, dan lembaga teknologi keuangan aktif memanfaatkan teknologi digital untuk memberdayakan keuangan (Ngamal & Perajaka,
2022). Mereka terus-menerus menciptakan
model bisnis baru, mempromosikan transformasi dan peningkatan lembaga keuangan tradisional dan meningkatkan kemampuan dengan mendorong teknologi keuangan digital untuk pembangunan ekonomi. Pertumbuhan financial
technology di Indonesia dirasa sangat baik dan dinilai mampu membantu perekonomian Indonesia.
Salah satu implementasi dari perkembangan financial technology saat
ini adalah menjamurnya perusahaan fintech berupa pinjaman online. Maraknya tawaran peminjaman online dengan mudah diakses dan mudah dicairkan membuat para pelaku UMKM tertarik untuk meminjam dana demi keperluan
modal usaha. Kebanyakan peminjam yang mendapatkan pinjaman online dari kelompok pekerja, petani, nelayan, pengrajin dan UMKM. Faktor penyebab
peminjam melakukan pinjaman online salah satunya adalah sulitnya akses ke layanan
keuangan formal dikarenakan
pada layanan keuangan
formal menerapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, sedangkan persyaratan administrasi pinjaman online relatif mudah.
Di satu sisi, pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain dapat merugikan masyarakat melalui penyebaran data pribadi (2022) dan tingginya bunga yang dibebankan serta pelanggaran etika bisnis pada faktor penagihan yang sering terjadi, baik itu oleh fintech legal maupun fintech ilegal.
UMKM merupakan salah satu sektor usaha
yang menunjang perekonomian
di Kabupaten karawang, pelaku UMKM di kabupaten karawang menjadi faktor yang paling utama dalam keberlangsungan perekonomian yang ada di kabupaten karawang, Keberlangsungan usaha (business
sustainability) pelaku UMKM penting
untuk dipertahankan mengingat UMKM adalah sektor yang mampu menekan tingkat ketimpangan baik ekonomi dan sosial, seperti meningkatkan daya beli masyarakat
terhadap komoditas dalam negeri (Yuningsih et al., 2022).
Permasalahan utama yang cukup
menghambat keberlangsungan usaha UMKM diantaranya keterbatasan modal, teknologi, pemasaran, keterbatasan akses melihat peluang
pasar, dan sumber daya manusia yang memiliki softskill rendah. Salah satu upaya pemerintah
dalam membantu UMKM agar mampu bertahan ditengah ketidakpastian permintaan pasar, yaitu dengan menggagas dan menargetkan peningkatan jumlah usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM)
go digital melalui gerakan Bangga Menjadi Indonesia (BMI), tercatat hingga akhir Desember, jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital mencapai 3,8 juta.
Bahkan pada Maret 2022, jumlah UMKM
yang masuk ke ekosistem digital kembali mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan
perkiraan Bank Indonesia terhadap
peningkatan jumlah UMKM
yang go digital (Bank Indonesia, 2020). Pemerintah gencar menggalakkan program Bangga Buatan Indonesia untuk mendorong usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM) memasuki
era digital. Hal ini juga membantu
kesiapan pelaku usaha UMKM di era new normal pasca
resesi.
Dalam era penyesuaian
untuk bertahan di situasi pasca resesi
harus disikapi dengan bijak oleh pelaku bisnis UMKM, dengan meningkatkan strategi pengembangan bisnis UMKM salah satunya dari sisi
pembiayaan dengan memanfaatkan peran financial
technology dan peningkatan literasi
keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten
Karawang.
Adapun Gap Penelitian
mengenai �pengaruh
financial literacy terhadap Sustainability UMKM� sudah banyak dilakukan
oleh peneliti sebelumya bahwa ada pengaruh
positif signifikan antar literasi keuangan pada keberlangsungan
UMKM di Kota Denpasar, financial literacy memberi pengaruh positif pada business
sustainability sejumlah 28,9%, financial literacy memberi pengaruh busines sustainability sejumlah
33,8%, penelitian yang dilaksanakan
Butar-Butar (2021) mengkonfirmasi jika ada pengaruh
positif literasi keuangan pada capaian maupun keberlangsungan usaha UMKM kreatif di Jateng, penelitian yang dilakukan oleh Fiorentina (2023) membuktukan literasi
keuangan mempunyai pengaruh positif signifikan pada capaian maupun keberlangsungan UMKM pada Kab. Badung, sedangkan penelitian yang dilakukan Augustin, (2020) menemukan financial literacy tidak memberi pengaruh
pada Sustainability UMKM.
Sejauh ini, penelitian
terdahulu cenderung fokus pada financial technology yang diterapkan
pada perusahaan besar dari pada industri kecil atau UMKM, akan tetapi masih
sedikit penelitian terkait pengaruh financial
technology pada UMKM. Kebaruan dari
penelitian ini yaitu menambahkan variabel financial technology sebagai
salah satu variabel bebas sehingga permasalahan ketidak konsistenan penelitian terdahulu terkait hubungan antara financial
literacy terhadap sustainability UMKM dapat diperjelas. Selain itu, objek penelitian
yang digunakan adalah UMKM
di kabupaten Karawang.
Peneliti terdorong dalam
melaksanakan penelitian lebih dalam terhadap
topik �pengaruh financial
technology dan financial literacy terhadap
sustainability UMKM.�
Terdapat pengaruh financial technology
dan financial literacy terhadap sustainability UMKM
yang dimana financial technology merupakan
inovasi baru yang sedang tren karena
manfaat nya yang sangat banyak untuk pelaku
bisnis terlebih untuk UMKM (Yosi Hairunnisa, 2023). Oleh karenanya permasalahan penelitian bisa dirumuskan yaitu: Bagaimana Peran Financial
Literacy dan Financial Technology dalam mempertahankan Sustainability UMKM di Daerah karawang?
Technology acceptance model (TAM) merupakan teori penerimaan teknologi yang digunakan dalam penelitian ini, technology
acceptance model (TAM), yang diperkenalkan oleh Davis
pada tahun 1989 Fatmawati (2015), fungsi dari
technology acceptance model sebagai adaptasi dari theory of reasoned
action (TRA) yang dikhususkan untuk
memodelkan penerimaan pemakai (user acceptance) terhadap
teknologi (Wishnujati et al., 2021).
Model ini dikembangkan kembali oleh beberapa peneliti. TAM menjelaskan suatu hubungan sebab akibat antara suatu
keyakinan (manfaat suatu sistem informasi
dan kemudahan penggunaannya)
serta perilaku, keperluan dan pengguna suatu sistem informasi.
Technology acceptance model bertujuan untuk menjelaskan dan memperkirakan penerimaan pengguna terhadap suatu sistem informasi
akuntansi (T. A. Kurniawan, 2020). Pada TAM digunakan sebagai dasar untuk
mengetahui hubungan antar persepsi kegunaan dan persepsi kemudahaan terhadap minat pengguna TI (teknologi informasi). TAM adalah sebuah teori
yang menjelaskan persepsi pengguna teknologi. Persepsi pengguna tersebut akan mempunyai
pengaruh terhadap minat menggunakan TI tersebut.
Berdasarkan Technology acceptance model, sikap
pada pemakaian teknologi memberi pengaruh yang kuat pada minat mempergunakan. Hal itu dikarenakan saat suatu teknologi memberi manfaat, masyarakat akan tetap tertarik dalam mempergunakan teknologi. Maka dari itu masyarakat akan sadar dengan
adanya manfaat teknologi keuangan pada kegiatan transaksi dan produksi yang dilakukan demi keberlanjutan UMKM.
Keterkaitan TAM dengan Financial technology erat kaitanya dengan
perkembangan metode pembayaran pada saat ini, peningkatan penggunaan pembayaran non-tunai diakibatkan oleh peningkatan penggunaan perantara mobile, misalnya Mobile
Payment (m-payment) yang diartikan sebagai suatu pembayaran
dimana terjadi transfer
dana dengan menggunakan ponsel dan dapat dilakukan dimanapun sebagai imbalan atas barang atau
jasa, seperti GoPay dan OVO merupakan layanan financial technology terbesar
di Indonesia saat ini.
Model
penelitian teoritis mengenai pengaruh Financial
Technology, Financial Literacy terhadap
Sustainability UMKM.
Gambar 1 Model Penelitian
Financial technology adalah
penggabungan penggelolaan keuangan menggunakan sistem teknologi. Fintech telah menjadi perhatian
masyarakat karena layanan ini menyediakan
banyak fitur layanan dalam mempermudah
dari sisi finansial seperti digunakan dalam lembaga keuangan, koperasi, perbankan dan asuransi. Fintech didefinisikan sebagai langkah inovasi pada layanan keuangan, dalam arti fintech merupakan inovasi di sektor keuangan yang dipadukan dengan sentuhan teknologi-teknologi
modern (R. D. Kurniawan, 2023).
Fintech adalah kombinasi dari sistem dan teknologi layanan keuangan yang memberikan akses kemudahan dalam memproses transaksi keuangan bagi masyarakat
saat menggunakan aplikasi keuangan tersebut (Muchlis, 2018). Teknologi finansial
juga merupakan langkah inovasi dari sektor
keuangan yang terintegrasi dengan teknologi untuk menghasilkan fasilitas tanpa adanya perantaraan, mengubah metode perusahaan dalam meyediakan layanan dan produk, selain itu juga dapat memberikan privasi, regulasi dan tantangan hukum serta dimungkinkan
dapat memberikan pertumbuhan yang inklusif (Sari, 2018). World Economic Forum menjelaskan
fintech sebagai pemanfaatan
teknologi dan sebuah bisnis yang inovatif di sektor keuangan, inovasi keuangan ini berupa pemanfaatan
teknologi untuk dapat menghasilkan cara baru seperti
halnya dalam lembaga keuangan seperti simpanan pinjaman, investasi dan e-payment
(Amrin et al., 2022).
Industri fintech dapat berkembang karena beberapa faktor diantaranya: 1) perubahan pola pikir konsumen;
2) perubahan tren; 3) akses yang semakin mudah; 4) keterbukaan layanan dan sistem informasi akan semakin memberikan akses yang mudah dalam bertransaksi; 5) penawaran produk yang menguntungkan jika produk yang ditawarkan memberikan benefit (menguntungkan)
maka akan mengubah dan menarik dari sisi konsumen
untuk membeli suatu produk yang ditawarkan, dan 6) dukungan kebijakan dari pemerintah. Di Indonesia lembaga
yang diberikan otoritas terhadap pengawasan fintech pada lembaga keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan Technology acceptance model, sikap
pada pemakaian teknologi memberi pengaruh yang kuat pada minat mempergunakan. Hal itu dikarenakan saat suatu teknologi memberi manfaat, masyarakat akan tetap tertarik dalam mempergunakan teknologi. Maka dari itu masyarakat akan sadar dengan
adanya manfaat teknologi keuangan pada kegiatan transaksi dan produksi yang dilakukan demi keberlanjutan UMKM.
Pada zaman teknologi saat ini, financial teknologi berkaitan erat terhadap Keberlangsungan
Usaha. Hal ini terlihat dari pelaku usaha
yang dahulunya hanya focus kepada transaksi secara tradisonal terutama dalam pembarannya, saat ini sudah mulai
beralih kepada pembayaran non tunai dalam transaksinya. Hasil Penelitian tentang peran fintech terhadap UMKM
Budyastuti, (2021) menyatakan bahwa
kehadiran sejumlah fintech turut memberikan kontribusi dalam pengembangan UMKM, Financial Technology memiliki
pengaruh positif terhadap Sustainability UMKM.
Peran fintech tidak hanya sebatas dalam
pembiayaan modal usaha tetapi ada juga yang merambah ke berbagai
aspek seperti layanan pembayaran digital juga pengatur keuangan (Muzdalifa et al., 2018). Hipotesis yang dapat di buat dari
penjelasan di atas yaitu:
H1. Financial technology berpengaruh
terhadap sustainability UMKM
Literasi keuangan merupakan
salah satu aktivitas tentang pengetahuan (knowledge)
dan pemahaman tentang konsep dan risiko keuangan, keterampilan (skill), motivasi, kepercayaan diri dan keyakinan (competence)
yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang efektif dalam konteks
keuangan, untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan individu masyarakat dan untuk memungkinkan partisipasi dalam kehidupan ekonomi untuk meningkatkan
keyakinan diri dalam mengelola keuangan (Ade Gunawan, 2022).
Literasi keuangan adalah
kombinasi kesadaran finansial, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk membuat keputusan
keuangan yang sehat dan
pada akhirnya mencapai kesejahteraan keuangan individu (Sugiharti & Maula,
2019). Selain itu literasi
keuangan turut membantu meningkatkan kualitas layanan keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Literasi keuangan yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu.
Manfaat dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan terhindar dari masalah keuangan.
Empat hal yang paling umum dalam literasi
keuangan adalah penganggaran, tabungan, pinjaman, dan investasi (Akmal & Saputra, 2016). Sedangkan dimensi
literasi keuangan terdiri dari memperoleh
pengetahuan dan keterampilan
keuangan (acquiring financial knowledge and skills)
dan modifikasi dalam perilaku keuangan (modification
in financial behaviour) (Horiza, 2019).
Secara luas variabel
literasi keuangan mengukur kemampuan seseorang berhubungan dengan pemahaman tentang nilai tukar.
Adapun indikator literasi keuangan yaitu: a) Pengetahuan dasar pengelolaan keuangan; b) Pengelolaan kredit; c) Pengelolaan tabungan, dan d) Investasi ekonomi di masa depan yang ditandai dengan pesatnya perkembangan transaksi bisnis atau perdagangan
yang menggunakan internet sebagai
media komunikasi, kolaborasi
dan kerjasama antar perusahaan atau individu.
Literasi keuangan memiliki
tujuan jangka panjang bagi semua
kalangan, yaitu meningkatkan literasi masyarakat yang sebelumnya less
literate menjadi well literate dan meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan (Purnama & Yuliafitri,
2019). Untuk mendukung fungsi ekonomi, literasi keuangan diperlukan karena semakin banyaknya transaksi yang dapat dihasilkan akan membuat roda ekonomi
menjadi sempurna.
Tingginya tingkat Literasi
keuangan masyarakat diharapkan dapat terciptanya kelangsungan usaha. Literasi keuangan berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Panggabean, (2018) yang menyatakan bahwa literasi keuangan berdampak 28,9% terhadap keberlangsungan usaha. Pengaruh literasi keuangan terhadap keberlangsungan UMKM mengahasilkan kesimpulan bahwa literasi keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja dan keberlangsungan UMKM, Literasi keuangan memiliki dampak positif pada kinerja serta keberlanjutan
UKM di Kota Badung.
Financial literacy berpengaruh
positif terhadap business
sustainability sebesar 33,8%. Financial Literacy memberi pengaruh positif pada keberlangsungan usaha UMKM kreatif di Jawa
Tengah, Literasi keuangan berpengaruh positif pada kinerja serta keberlanjutan
UMKM diKota Surabaya, terakhir
(Rinaldi Maulana, 2022) dalam penelitian
yang berjudul the influence of financial literacy,
financial inclusion, and fintech toward business sustainability in SMES menyatakan Literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan usaha UMKM. Peran Financial literacy tidak
hanya sebatas dalam pembukuan keuangan tetapi ada juga yang merambah ke berbagai aspek
seperti layanan perencanaan investasi. Dari penjelasan di atas diperoleh hipotesis:
H2. Financial literacy berpengaruh
terhadap sustainability UMKM
Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
metode penelitian kausal. Studi kausal digunakan untuk menunjukkan hubungan sebab dan akibat dari variabel yang berbeda. Penelitian kausal biasanya menggunakan metode eksperimen, yaitu mengontrol variabel independen yang akan mempengaruhi variabel dependen. Dalam penelitian ini dirancang untuk
mengidentifikasi dan mendeskripsikan
pengaruh fintech dan literasi
keuangan terhadap kelangsungan usaha. Peneliti menggunakan sampel jenuh dimana
populasi dijadikan sampel.
Metode pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penggunaan kuesioner. Kuesioner dapat dalam bentuk
pertanyaan tertutup atau terbuka, dapat
diberikan secara langsung, dikirim melalui pos atau melalui Internet. Dalam penelitian
ini kuesioner dianalisis menggunakan skala Likert 1-5. Kuesioner penelitian disusun dalam bentuk Google form dan disebarkan melalui koordinator UMKM di wilayah Kabupaten
karawang. Alat analisis
yang digunakan adalah Smart
PLS4 (Partical Least Square versi
4).
Hasil dan Pembahasan
A. Evaluasi Outer Model (Model Pengukuran)
Uji Convergent Validity
Ukuran validitas
konvergen bertujuan untuk mengetahui validitas setiap hubungan antara indikator dengan variabel latennya. Validitas konvergen model pengukuran dengan indeks reflektansi dapat dilihat dari
korelasi antara skor item atau indeks dengan skor
konstruksi. Indikator
individual dianggap reliabel
jika memiliki nilai korelasi lebih besar dari
0,70. Namun, pada tahap penelitian tahap pengembangan skala, beban 0,50- 0,60 masih dapat diterima.
Gambar 2 Model
PLS-Algorithm setelah Uji Convergent Validity 1
Sumber:
Data
diolah (2023)
Dari Gambar 2 terlihat
masih ada beberapa indikator yang memiliki nilai di bawah 0.70. Maka dari itu peneliti mengukur
kembali dengan menghapus indikator yang memiliki nilai dibawah 0.70. Di bawah ini adalah pengukuran
convergen validity ke 2 di
mana nilai setiap indikator di atas 0.70.
Gambar 3 Model
PLS-Algorithm setelah Uji Convergent Validity 2
Sumber:
Data
diolah (2023)
Average Variance Extraced (AVE)
Pengujian lainnya
adalah menilai validitas struktur dengan melihat nilai AVE, diperlukan model yang baik jika AVE struktur
lainnya lebih besar dari 0,5.
Tabel 1
Average variance extracted (AVE)
|
Average
variance extracted (AVE) |
Financial Literacy |
0.732 |
Financial Technology |
0.818 |
Sustainability UMKM |
0.833 |
Sumber: Data diolah (2023)
Hasil output AVE menunjukkan bahwa nilai AVE baik untuk konstruk Literasi Keuangan, Fintech dan Keberklangsungan Usaha memiliki nilai AVE lebih besar daripada 0,50. Sehingga nilai AVE untuk semua konstruk
sudah baik karena hasil uji yang telah dilakukan menghasilkan nilai sebagai berikut, Financial
Literacy 0.732, Financial Technology 0,818 dan Sustainability UMKM 0,833.
Uji Reliabilitas menggunakan Composite Realibility
dan Chronbach Alpha
Disamping uji validitas
konstruk, dilakukan juga
uji reliabilitas konstruk
yang diukur dengan dua kriteria yaitu composite
reliability dan cronbach alpha dari
blok indikator yang mengukur konstruk. Untuk menentukan composite
reliability, apabila nilai
composite reliability ρc > 0,7 dapat dikatakan bahwa konstruk memiliki reliabilitas yang tinggi atau reliable. Sedangkan, cronbach alpha dikatakan baik apabila α ≥ 0,5 dan dikatakan
cukup apabila α
≥ 0,3 [Ghozali, Imam; Latan, 2019]. Hasil Uji Reliabilitas menggunakan
Composite Realibility dan Chronbach
Alpha pada penelitian ini meggunakan SPLS Algorithma dan
report hasilnya adalah sebagai berikut:
Tabel 2
Composite Realibility
dan Chronbach Alpha
|
Cronbach's alpha |
Composite reliability |
Financial Literacy |
0.938 |
0.950 |
Financial Technology |
0.926 |
0.947 |
Sustainability UMKM |
0.966 |
0.972 |
Sumber: Data diolah (2023)
Hasil output Uji Reliabilitas menggunakan Compostie Reliability dan Chronbach
Alpha baik untuk konstruk. Hasil output AVE menunjukkan
bahwa nilai AVE baik untuk konstruk
Fintech, Keberklangsungan Usaha, Literasi
Keuangan diatas 0,7 sehingga dapat disimpulkan bahwa semua indikator konstruk adalah reliabel atau memenuhi
uji reliabilitas.
Evaluasi Inner Model (Model Struktural)
Uji R Square
Dalam menilai
model struktural dengan
PLS, dimulai dengan melihat nilai R-Square untuk setiap variabel
laten endogen sebagai kekuatan
prediksi dari model struktural. Inner model yaitu spesifikasi hubungan antara variabel laten (structural
model), disebut juga dengan
inner relation, menunjukkan hubungan
antarvariabel laten berdasarkan
substantive theory dari penelitian.
Hasil R2 sebesar 0,67; 0,33; dan 0,19; mengindikasikan bahwa model
�Baik�, �Moderat�, �Lemah�
[Hair et al 2019].
Tabel 3
Tabel R Square
|
R-square |
R-square adjusted |
Sustainability UMKM |
0.985 |
0.985 |
Sumber: Data diolah (2023)
Berdasarkan koefisien
determinasi pada tabel diatas, menunjukkan nilai R2 variabel Keberlangsungan Usaha, sebesar
0,985 yang artinya nilai tersebut dapat mengindikasikan bahwa variabel endogen Keberlangsungan
Usaha, dapat dijelaskan
oleh Variabel eksogen yaitu Fintech dan Literasi Keuangan. Dalam penelitian ini R2 sebesar 98,5% sedangkan 1,5% sisanya dipengaruhi oleh variabel lain
yang tidak terdapat dalam model penelitian. Evaluasi inner model R2 tersebut masuk dalam kategori
Tingi dalam menjelaskan variabel Keberlangsungan Usaha.
Pengujian Hipotesis
Uji berikutnya
adalah uji Path Coefficient untuk
melihat signifikansi
Fintech dan Literasi Keuangan
terhadap Sustainability UMKM. Untuk
menguji hipotesis dalam penelitian ini, digunakan nilai t statistik pada masing masing jalur pengaruh
langsung secara parsial. Hasil pengujian ini akan menunjukkan
hasil signifikan terlihat dari hasil
Original Sampel, nila probabilitas
dan t-statistik. Untuk nilai probabilitas, nilai p-value dengan alpha 5%. Pengujian dilakukan dengan Batas sesuai tabel t. Nilai t-tabel untuk alpha 5% adalah 2,0860 untuk menerima hipotesis yang diajukan adalah lebih dari
2,0860, yang mana apabila T tabel
signifikansi 5% berada pada
rentang nilai -2,0860 dan
2,0860 maka hipotesis akan ditolak. Hasil estimasi t-statistik dapat dilihat pada path
coefficients.
Tabel 4
Tabel Path coefficients
|
Path coefficients |
Financial Technology -> Sustainability UMKM |
0.985 |
Financial Literacy -> Sustainability UMKM |
0.012 |
Sumber:
Data
diolah (2023)
Pada tabel
di atas, pengaruh FinTech terhadap Sustainability UMKM dengan
nilai P sebesar 0,985 berada di atas taraf signifikansi = 0,05 (5%).
Hasil ini menunjukkan bahwa tidak ada
pengaruh positif FinTech terhadap Sustainability UMKM. Oleh karena
itu, hipotesis pertama (H1) bahwa Fintech berpengaruh positif terhadap Sustainability UMKM ditolak.
Hal ini menunjukkan tidak adanya pengaruh
antar fintech terhadap
Sustainability UMKM khususnya yang berada di Kabupaten Karawang, hal ini dikarenakan
masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan fintech untuk operasionalnya terutama dalam bertransaksi.
Pelaku UMKM yang sebagian
besar ibu rumah tangga lebih
menyukai transaksi tradisional, responden lebih memilih berdagang
di berbagai acara seperti
pasar dan lain-lain. Hal ini senada
dengan penelitian yang dilakukan [Rahardjo et al., 2019] yang menunjukkan
bahwa dari 118 UMKM, hanya 27,8% yang menggunakan layanan FinTech dan 72,2% sisanya
hanya menggunakan FinTech sebagai alat pembayaran
minoritas.
Pengaruh literasi
keuangan terhadap
Sustainability UMKM dengan nilai
P 0,012, di bawah taraf signifikansi = 0,05 (5%). Hasil ini
menunjukkan bahwa ada pengaruh positif
antara literasi keuangan terhadap Sustainability
UMKM. Oleh karena itu, hipotesis kedua (H2) bahwa literasi keuangan berpengaruh positif terhadap Sustainability
UMKM didukung. Hal itu mengindikasikan bahwa semakin baik diterapkanya
Financial Literacy, maka akan
meningkatkan sustainability UMKM.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan berpengaruh positif tehadap Sustainability UMKM. Hal ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan [Idawati dan Pratama, 2020] yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh antara financial knowledge terhadap
kelangsungan usaha. Demikian pula penelitian yang dilakukan [Aribawa, 2019] menunjukkan adanya pengaruh literasi keuangan terhadap kinerja dan keberlanjutan UKM inovatif di Jawa Tengah.
Kesimpulan
Naik turunnya pertumbuhan
ekonomi Indonesia dipengaruhi
oleh berbagai faktor, salah
satunya adalah partisipasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM sebagai bagian dari pelaku
perekonomian nasional memiliki kemandirian dan potensi besar untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi negara.
Resesi telah mendorong
perubahan pola konsumsi barang dan jasa menjadi pendorong
percepatan transformasi
digital yang turut mempengaruhi
perilaku UMKM dalam memasarkan produknya kepada konsumen. Faktor literasi keuangan dan financial
technology merupakan beberapa
faktor pendukung percepatan transformasi digital pelaku UMKM di masa ini untuk memperkuat keberlangsungan usaha UMKM itu sendiri.
Berdasarkan hasil riset
analisis dan data pembahasan
yang dilakukan terkait Pengaruh Financial Technology Dan Financial Literacy Terhadap Sustainability UMKM Di Kabupaten
Karawang, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat
pengaruh fintech terhadap
Sustainability UMKM, sedangkan hasil
pengujian untuk literasi keuangan berpengaruh secara simultan terhadap Sustainability
UMKM.
Walaupun Financial Technology tidak memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha UMKM di Kabupaten Karawang. Hal ini disebabkan faktor lain yang cukup dominan mempengaruhi
keberlangsungan usaha pada
masa ini, seperti adanya kemampuan profesionalitas dalam mengelola UMKM, motivasi kerja manajemen UMKM, dan berbagai kebijakan pemerintah dalam merangsang pertumbuhan UMKM.
Hasil ini juga menunjukkan agar pemerintah lebih gencar lagi
memberikan informasi yang memadai mengenai literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku UMKM. Penelitian selanjutnya diharapkan untuk fokus pada variabel lainnya yang tidak diteliti pada penelitian ini untuk lebih memahami
faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keberlangsungan usaha bagi pelaku UMKM.
BIBLIOGRAPHY
Ade Gunawan, S. E. (2022). Monograf Pengukuran
Literasi Keuangan Syariah dan Literasi Keuangan. umsu press.
Akmal,
H., & Saputra, Y. E. (2016). Analisis tingkat literasi keuangan. Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 235�244.
Amrin,
E., Rismawati, R., Goso, G., & Asriany, A. (2022). STUDI KOMPARASI LAYANAN
FINTECH DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN INKLUSIF PADA UMKM DI KOTA PALOPO. ECOBISMA
(JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN MANAJEMEN), 9(2), 114�125.
Augustin,
J., Worokinasih, S., & Darmawan, A. (2020). Peran Mediasi Financial
Behaviour Pada Financial Literacy Terhadap Firm Performance. Profit: Jurnal
Administrasi Bisnis, 14(2), 92�103.
Budyastuti,
T. (2021). Pengaruh financial technology dan literasi keuangan terhadap
keberlangsungan usaha. Jurnal Online Insan Akuntan, 6, 163�2528.
Butar-Butar,
I. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan Terhadap Kinerja Dan Keberlangsungan
UMKM Di Kecamatan Bukit Raya, Simpang Tiga Kota Pekanbaru. Universitas
Islam Riau.
Dahlia,
M. (2020). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Syariah Terhadap Keputusan
Menggunakan Lembaga Keuangan Syariah (Studi pada Dosen UIN Ar-Raniry). UIN
AR-RANIRY.
Fatmawati,
E. (2015). Technology Acceptance model (TAM) untuk menganalisis penerimaan
terhadap sistem informasi di perpustakaanM INFORMASI PERPUSTAKAAN. Iqra:
Jurnal Perpustakaan Dan Informasi, 9(1), 196942.
Fiorentina,
T. A. (2023). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Keberlanjutan
Kinerja UMKM (Studi Kasus pada Usaha Kecil di Kecamatan Sragen, Kabupaten
Sragen). Universitas Islam Indonesia.
Horiza,
M. (2019). Pengaruh Financial Knowledge, Financial Attitude dan Internal
Locus of Control terhadap Financial Management Behavior Generasi Millennial
(Studi Kasus Mahasiswa/i S1 Indonesia Banking School). STIE Indonesia
Banking School.
Khairunnisa,
I., Harmadji, D. E., Ristiyana, R., Mekaniwati, A., Harto, B., Widjaja, W.,
Malau, N. A., Hayati, T. P. T. N., Faried, A. I., & Purwanti, T. (2022). Usaha
Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Global Eksekutif Teknologi.
Kurniawan,
R. D. (2023). Fintech sebagai Sumber Pendanaan UMKM.
Kurniawan,
T. A. (2020). Sistem informasi akuntansi dengan pendekatan simulasi.
Deepublish.
Maranatha,
S. (2022). Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Financial Technology
(Fintech) Dalam Penyebaran Data Pribadi Sebagai Pengguna Pinjaman Online Di
Indonesia. Universitas Kristen Indonesia.
Muchlis,
R. (2018). Analisis SWOT financial technology (fintech) pembiayaan perbankan
syariah di Indonesia (studi kasus 4 bank syariah di kota Medan). AT-TAWASSUTH:
Jurnal Ekonomi Islam, 1(1), 335�357.
Muzdalifa,
I., Rahma, I. A., Novalia, B. G., & Rafsanjani, H. (2018). Peran fintech
dalam meningkatkan keuangan inklusif pada UMKM di Indonesia (pendekatan
keuangan syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan
Syariah, 3(1), 1�24.
Ngamal,
Y., & Perajaka, M. A. (2022). Penerapan Model Manajemen Risiko Teknologi
Digital Di Lembaga Perbankan Berkaca Pada Cetak Biru Transformasi Digital
Perbankan Indonesia. Jurnal Manajemen Risiko, 2(2), 59�74.
Panggabean,
F. Y., Dalimunthe, M. B., Aprinawati, A., & Napitupulu, B. (2018). Analisis
Literasi Keuangan terhadap Keberlangsungan Usaha Kuliner Kota Medan. Jurnal
Manajemen Dan Keuangan, 7(2), 139.
Purnama,
H. M., & Yuliafitri, I. (2019). Efektivitas Gerakan literasi keuangan
Syariah dalam mengedukasi masyarakat memahami produk keuangan Syariah. Banque
Syar�i: Jurnal Llmiah Perbankan Syariah, 5(1).
Putri,
R., & Siregar, Q. R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Keuangan, Sikap Keuangan
Dan Literasi Keuangan Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan Pada Pelaku Umkm
Ayam Penyet Di Desa Laut Dendang. Jurnal AKMAMI (Akuntansi Manajemen
Ekonomi), 3(3), 580�592.
Sari,
A. R. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman Dalam Penyelenggaraan
Financial Technology Berbasis Peer To Peer Lending Di Indonesia.
Sugiharti,
H., & Maula, K. A. (2019). Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku
pengelolaan keuangan mahasiswa. Accounthink: Journal of Accounting and
Finance, 4(2).
Wishnujati,
K., Hastjarjo, S., Sebelas, U., Surakarta, M., & Apps, C. (2021). Model
Penerimaan Teknologi Pada Aplikasi Zoom Cloud Meeting. Universitas Sebelas
Maret Surakarta.
Wulandari,
R. (2019). Pengaruh Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan terhadap Kinerja
UMKM (Studi Kasus pada UMKM Provinsi DKI Jakarta). Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Uin Jakarta.
Yosi
Hairunnisa, Y. (2023). PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY DAN FINANCIAL LITERACY
TERHADAP PENINGKATAN PENGELOLAAN KEUANGAN (Studi Kasus UMK Di Desa Muara Imat).
Manajemen Keuangan.
Yuningsih,
Y. Y., Raspati, G., & Riyanto, A. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan dan
Financial Technology Terhadap Keberlangsungan Usaha Pelaku UMKM. Jurnal
Mirai Management, 7(2), 531�540.
Copyright holder: Mohamad Iksan
Abidin, Yanti, Lilis Lasmini (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |