Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 09, September 2022

 

IMPLEMENTASI TAX PLANNING BERPENGARUH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN (SEKTOR INDUSTRI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BEI TAHUN 2018-2022)

 

Satrio Utomo

Pascasarjana Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Jayabaya, Indonesia

E-mail: satrio.tax77@gmail.com

 

Abstract

Financial performance is needed by companies to find out and evaluate the level of success of the company based on the financial activities that have been carried out. In the process of assessing the performance of company management, one of the important criteria used is the size of the company's financial performance. In order to be able to evaluate the results of the work of company management in the financial sector, various financial information is used resulting from the accounting processes carried out by the company. The research approach used in this research is a quantitative approach. The population in this study were 25 companies in the IDX Palm Oil Plantation Industry sector for the 2018-2022 period. The sample selection was used using a purposive sampling method, so that the samples in this study were 23 companies in the IDX Palm Oil Plantation Industry sector for the 2018-2022 period. The analysis technique used is simple linear regression. The conclusion in this study is that the Tax Planning variable has a significant effect on Financial Performance. The R2 (R Square) figure is 0.467. This shows that the percentage of the contribution of the independent variable consisting of Tax Planning to the dependent variable of Financial Performance is 46.7%. While the remaining 53.3% is influenced or explained by other variables not included in this research model.

 

Keywords: Tax Planning, Financial Performance, Palm Oil Plantation

 

Abstrak

Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengetahui dan mengevaluasi sampai dimana tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan. Dalam proses penilain kinerja manajemen perusahaan, salah satu kriteria yang penting yang digunakan adalah ukuran kinerja keuangan perusahaan. Untuk dapat melakukan penilain hasil kerja manajemen perusahaan di bidang keuangan, digunakan berbagai informasi keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi yang dilakukan perusahaan. Pendekatan penelirian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 25 perusahaan sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022. Pemilihan sampel digunakan dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga sampel pada penelitian ini 23 perusahaan sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022. Teknik penganalisisan yang dilakukan adalah regresi linier sederhana. Kesimpulan pada penelitian ini adalah variabel Tax Planning berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Diperoleh angka R2 (R Square) sebesar 0.467. Hal ini menunjukkan bahwa prosentase sumbangan pengaruh variabel independen yang terdiri dari Tax Planning terhadap variabel dependen Kinerja Keuangan sebesar 46,7%. Sedangkan sisanya sebesar 53,3% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.

 

Kata Kunci: Tax Planning, Kinerja Keuangan, Perkebunan Kelapa Sawit


 

Pendahuluan

Dalam kondisi perekonomian yang terus berkembang, pada saat ini banyak yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk melakukan berbagai aktivitas yang dapat membantu perusahaan untuk terus mengembangkan usahanya, agar dapat memperoleh laba se-optimal mungkin dan melakukan berbagai macam usaha untuk menarik simpatik dari para konsumen. Tingkat kemampuan suatu perusahaan sangat ditentukan dari kinerja perusahaan itu sendiri, karena setiap perusahaan bertujuan untuk memaksimalkan kekayaan dari pemegang sahamnya (Khamimah, 2021).

Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengetahui dan mengevaluasi sampai dimana tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan (Amelya et al., 2021). Dalam proses penilain kinerja manajemen perusahaan, salah satu kriteria yang penting yang digunakan adalah ukuran kinerja keuangan perusahaan. Untuk dapat melakukan penilain hasil kerja manajemen perusahaan di bidang keuangan, digunakan berbagai informasi keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi yang dilakukan perusahaan (Rudianto, 2013).

Pada tahun 2018-2021, berkembang isu kurang baik mengenai industri kelapa sawit Indonesia, yaitu maraknya penggantian fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, sehingga beberapa negara enggan membeli CPO dari indonesia (Limanseto, 2021). Namun hal tersebut tidak mempengaruhi volume dan nilai ekspor kelapa sawit pada tahun 2021, volume dan nilai ekspor tetap meningkat dimana volume expor mencapai 16 juta ton dengan nilai devisa ekspor mencapai US$ 17 miliar. Pada tahun 2020 triwilan ke II volume dan nilai devisa ekspor kelapa sawit sudah mencapai sekitar 9 juta ton dengan nilai devisa US$ 9,9 miliar

 



Grafik 1. Rata-Rata Laba Bersih Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia 2018-2021

 

Dilihat dari rata-rata laba bersih perusahaan kelapa sawit di Indonesia, perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, walaupun pada tahun 2019 rata-rata laba bersih perusahaan mengalami menurunan yang disebabkan oleh penurunan harga dan volume ekspor kelapa sawit pada tahun tersebut.

Perusahaan yang memliki nilai pasar tinggi, berarti memliki kepercayaan yang tinggi oleh investor (Astuti & Fitria, 2019). Salah satu faktor yang dapat mepengaruhi nilai perusahaan adalah pajak perusahaan. Pajak yang dikeluarkan dapat mengurangi laba perusahaan, sehingga perlu perencanaan pajak yang baik dalam hal ini adalah perencanaan pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan perpajakan diperuntukan bagi wajib pajak baik wajib pajak pribadi maupun badan. Hasil pemungutan pajak digunakan pemerintah sebagai alat kebijakan baik secara sosial maupun ekonomi. Pajak sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, menjadi peran penting bagi negara untuk memeratakan pembangunan. Kebijakan moneter atau keuangan yang akan diatur dengan salah satunya dengan peran pajak yang difungsikan sebagai alat kebijakan pemerintah. Pajak digunakan negara sebagai alat untuk memakmurkan rakyat yang sebesar-besarnya lewat pembangunan sarana-prasarana yang dibiayai dari penghasilan pajak negara. Oleh karena itu, wajib pajak badan dan orang pribadi supaya patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak yang tidak patuh menyebabkan kerugian negara, yang berakibat tergangunya keuangan negara. Wajib pajak yang melakukan penghindaran pajaknya dapat dikategorikan kejahatan pajak. Penghindaran pajak adalah tindakan menghindari pajak, cara dan teknik yang dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan ketentuan perpajakan, sehingga bahwa mereka tidak melanggar dan menentang yang berlaku ketentuan (Hapsari et al., 2023). Penghindaran pajak tidak melawan hukum, tetapi secara umum penghindaran pajak merugikan negara, sehingga banyak pihak yang menyatakan bahwa penghindaran pajak sesuatu yang tidak dapat diterima. Hal ini karena secara praktis penghindaran pajak akan mengurangi pendapatan negara dan beralih pada keuntungan perusahaan (Faisal et al., 2018).

Adanya persepsi yang berbeda antara pemerintah dengan perusahaan, mengakibatkan manajemen perusahaan melakukan perencanaan pajak (Villya et al., 2021). Ada beberapa faktor yang diindikasikan untuk mempengaruhi tindakan Penghindaran Pajak termasuk perusahaan besar, usia perusahaan, kinerja keuangan dan pertumbuhan penjualan. Manajemen pajak melakukan penghematan pajak diakibatkan karena persepsi yang salah, bahwa pajak dapat mengurangi pendapatan, tetapi disisi lain jika penghematan pajak dilakukan tidak benar maka akan berakibat resiko yang akan mempengaruhi kepercayaan investor yang pada akhirnya akan menurunkan nilai perusahaan (Apu & & Ardini, 2023).

Perusahaan besar merasa di satu sisi melaksanakan perencanan pajak untuk memperoleh laba yang optimal, sehingga dapat meningkatkkan nilai perusahan. Hal ini disebabkan pengelolaan pajak dengan melakukan perecanaan pajak dengan penghematan pajak maka akan meningatkan laba. Laba atau profitabilitas yang tinggi akan mempengaruhi harga saham yang tinggi pula, sehingga meningkatkan nilai perusahaaan (Herron & Nahata, 2020), perusahaan yang melakukan perencanaan pajak akan berdampak pada menurunkan biaya yang dipergunakan dan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Harmono (2011) selain perencanaan pajak yang mampu mempengaruhi nilai perusahaan adalah kinerja perusahaam. Kinerja perusahan dalam hal ini dapat dilihat dari kinerja keuangan. Kinerja keuangan dapat dilihat dari tingkat profitabilitas yang didapatkan.

Secara umum, tujuan perusahaan yang utama adalah memperoleh laba atau keuntungan, sehingga manajemen di tuntut kerjasa secara optimal untuk meperoleh target laba atau keuntungan yang diginkan perusahaan. Berdasarkan pendapatan Afandi & Jonathan (2022) mengartikan profitabilatas sebagai tingkat kemampuan laba atau keberhasilan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan yang dilihat dari indikator pertumbuhan penjualan, jumlah asset, dan equity. Berdarsarkan pendapat tersebut, maka profitabilitas akan mempegaruhi investor, dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modalnya di perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi. Pofitabilitas yang tinggi menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya atau sumberdaya dalam menghasilkan laba atau keuntungan

Hasil penelitian sebelumnya yang menjadi acuan peneliti ini menghasilkan temuan yang berbeda seperti penelitian yang dilakukan Artaningrum (2020), Hanifah & Sri (2022) menyatakan bahwa perencanaan pajak berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan. Sedangkan penelitian Purnama (2020) dan (Bhaktiar & Hidayat, 2020). menunjukkan bahwa tax planning tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

Berdasarkan uraian diatas maka penelitian tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Implementasi Tax Planning Terhadap Kinerja Keuangan Sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI Tahun 2018-2022�.

 

Metode Penelitian

Pendekatan penelirian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Menurut Sugiyono (2018) metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, analisis data bersifat kuantitatif atau angka-angka yang didalamnya terdapat perhitungan statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Selanjutnya jenis penelitian ini adalah Explanatory Research yaitu menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen melalui pengujian hipotesis (hypothesis testing).

Populasi dalam penelitian ini adalah 25 perusahaan sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022. Pemilihan sampel digunakan dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga sampel pada penelitian ini 23 perusahaan sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022

Varibel dalam penelitian ini adalah Kinerja Keuangan sebagai variabel dependen, sedangkan untuk variabel independennya adalah Tax Planning, sekaligus data digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan menggunakan data annual report periode 2018-2022. Teknik penganalisisan yang dilakukan adalah regresi linier sederhana.

 

Hasil dan PembahasaN

Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di perluhkan lolosnya asumsi klasik yang dilakukan oleh peneliti. Dalam penelitian ini asumsi klasik yang diperluhkan untuk lanjut ke tahap uji analisis adalah uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi. Apabila hasil pengujian lolos maka dapat di lanjutakan ke tahapan selanjutnya untuk uji Regresi berganda dan uji hipotesis. Berikut hasil asumsi klasik yang dilakukan:

Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan menguji apakah dalam model penelitian variabel terdistribusi secara normal. Uji normalitas data dalam penelitian ini menggunakan pengujian grafik normal PPlot dan One-Sample Kolmogorov Smirnov test yang terdapat dalam program SPSS 25.0 for Windows. Data dikatakan terdistribusi dengan normal apabila residual terdistribusi dengan normal yaitu memiliki tingkat signifikansi di atas 5%.

 

Tabel 1

Hasil Pengujian Normalitas


One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

71

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

,80108163

Most Extreme Differences

Absolute

,038

Positive

,029

Negative

-,038

Test Statistic

,038

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

 

Dari tabel 1, besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov Z pada variabel Tax Planning Terhadap Kinerja Keuangan adalah 0.038 dengan nilai sig 0.200 lebih besar dari 0.05. Dengan demikian dapat disimpulkan H0 diterima dan H1 ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa dapat dikatakan seluruh residual pada variabel Tax Planning Terhadap Kinerja Keuangan berdistribusi normal.

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Cara untuk mengetahui terjadi heteroskedastisitas atau tidak yaitu dengan melihat Grafik Plot antara nilai prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residualnya SRESID. Tidak terjadi heteroskedastisitas yaitu apabila tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y.

Ganbar 2. Hasil Uji Heteroskedastisitas

 

Berdasarkan gambar 2 di atas terlihat bahwa tidak ada pola yang jelas serta titik-titik tersebut menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini menunjukkan bahwa data dalam penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas.

Uji Autokorelasi

Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu dan berkaitan satu sama lain. Untukimenguji adanya autokorelasi dapat dideteksi dengan uji Durbini-Watson testi. Apabila inilah Durbini-Watson statistik terletak anatara Du dan 4-DU maka dinyatakan tidak terjadinya auto korelasi, hasil pengujina ini didapatkan

 

Tabel 3

Hasil Uji Autokorelasi


Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,683a

,467

,459

,80687

1,811

a. Predictors: (Constant), LN_TRR

b. Dependent Variable: LN_ROA

 

Berdasarkan output di atas diketahui nilai DW (Durbin Watson) 1,811 Selanjutnya nilai ini akan kita bandingkan dengan nilai tabel DW dengan signifikansi 5%, diketahui jumlah data N=71 dan jumlah variabel independen K=4 maka diperoleh nilai du (batas atas) sebesar 1,6589. Nilai DW 1,811� ini lebih besar dari batas atas (du) yakin 1,6589 dan nilai DW sebesar 1,811� tersebut kurang dari (4 - du) 4 - 1,6598 = 2,4311. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi.

 

Uji Regresi Berganda

Analisis Regresi Linier berganda ditujukan untuk mengetahui pengaruh atau hubungan variabel bebas Tax Planning (X) serta variabel terikat (Y) berupa Kinerja Keuangan, maka untuk memperoleh hasil yang lebih akurat, penulis menggunakan bantuan program software SPSS 25.00 dari Tabel coefficient maka dihasilkan output pada tabel 4.

 

Tabel 4

Pengujian Regresi Berganda


Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-2,493

,121

 

-20,522

,000

LN_TRR

1,223

,157

,683

7,773

,000

a. Dependent Variable: LN_ROA


 

Berdasarkan persamaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Persamaan regresinya

Y = b0 + b1X1+ e

Y� = -2,493 + 1,223X1+ 0.121

����������� Keterangan:

Y�������� =� Kinerja Keuangan���

b0� ����� =� Nilai constan/reciprocel

X1 ����� =� Tax Planning

b��������� =� Koefisien regresi,

e �������� =� Standar error

 

Persamaan regresi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:

Konstanta sebesar� -2,493 artinya jika Tax Planning (X1) adalah 0, maka Kinerja Keuangan (Y�) nilainya adalah -2,493.

Koefisien regresi variable Tax Planning (X1) sebesar 1,223; artinya jika variabel independen lain nilainya tetap mengalami kenaikan satuan, maka Kinerja Keuangan (Y�) akan mengalami kenaikan sebesar 1,223. Koefisien bernilai positif artinya terjadi pengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan

Nilai Standart error untuk meminimalisisr kesalahan yang terjadi sehingga nilai e disini adalah 0.121.

 

Uji T

Uji T pengujian yang digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara parsial yang berpengaruh nyata atau tidak terhadap variabel dependen, derajat signifikansi yang digunakan adalah 0,05. Apabila nilai signifikansi lebih kecil dari derajat kepercayaan maka kita menerima hipotesis alternatif yang menyatakan bahwa suatu variabel independen secara parsial mempengaruhi variabel dependen. Berdasarkan hasil uji SPSS 25 maka hasil dari uji T terdapat pada tabel 5 sebagai berikut:

 

Tabel 5

Uji T


Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-2,493

,121

 

-20,522

,000

LN_TRR

1,223

,157

,683

7,773

,000

a. Dependent Variable: LN_ROA


 

Berdasarkan hasil uji statistik t-test (parsial) menunjukan bahwa sebagai berikut:

Variabel Tax Planning (X) memiliki nilai signifikansi (Sig.) 0.000 pada tabel Coefficientsa dengan nilai α (derajat signifkansi) 0.05 artinya 0.000<0.05 dan nilai t-hitung lebih besar dari t tabel yaitu 7,773> 1.66724. Artinya Tax Planning berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan.

 

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi pada regresi linier sering diartikan sebagai seberapa besar kemampuan semua variabel bebas dalam menjelasakan varians dan variabel terikatnya. Secara sederhana koefisien determinasi dihitung dengan menguadratkan koefisien korelasi (R) ini mencerminkan seberapa besar variasi dari variabel terikat Y dapat diterangkan oleh variabel bebas X. bila nilai koefisien determinasi sama dengan 0 (R2 = 0), artinya variasi dari Y tidak dapat diterangkan oleh X sama sekali. Sementara bila R2 = 1, artinya variasi dari Y secara keseluruhan dapat diterangankan oleh variabel X. Hasil uji determinasi R2 terdapat pada tabel dibawah ini:

 

Tabel 6

Uji Koefisien Determinasi


Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,683a

,467

,459

,80687

1,811

a. Predictors: (Constant), LN_TRR

b. Dependent Variable: LN_ROA

 

Berdasarkan tabel 6 di atas diperoleh angka R2 (R Square) sebesar 0.467. Hal ini menunjukkan bahwa prosentase sumbangan pengaruh variabel independen yang terdiri dari Tax Planning terhadap variabel dependen Kinerja Keuangan sebesar 46,7%. Atau variasi variabel independen yang digunakan Tax Planning mampu menjelaskan sebesar 46,7% variasi variabel dependen (Kinerja Keuangan). Sedangkan sisanya sebesar 53,3% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.

Hasil regresi di dapat nilai 0.80687, hal ini berarti banyaknya kesalahan dalam prediksi Kinerja Keuangan adalah 0.80687. Sebagai pedoman jika standard error of the estimate kurang dari standar deviasi Y, maka model regresi semakin baik dalam memprediksi nilai Y.

 

Pembahasan

Pengaruh Tax Planning terhadap Kinerja Keuangan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Tax Planning (X) memiliki nilai signifikansi (Sig.) 0.000 pada tabel Coefficientsa dengan nilai α (derajat signifkansi) 0.05 artinya 0.000<0.05 dan nilai t-hitung lebih besar dari t tabel yaitu 7,773> 1.66724. Artinya Tax Planning berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan.

Perusahaan besar merasa di satu sisi melaksanakan perencanan pajak untuk memperoleh laba yang optimal, sehingga dapat meningkatkkan nilai perusahan. Hal ini disebabkan pengelolaan pajak dengan melakukan perecanaan pajak dengan penghematan pajak maka akan meningatkan laba. Laba atau profitabilitas yang tinggi akan mempengaruhi harga saham yang tinggi pula, sehingga meningkatkan nilai perusahaaan (Tambun, 2021), perusahaan yang melakukan perencanaan pajak akan berdampak pada menurunkan biaya yang dipergunakan dan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Mariani & Suryani (2018) selain perencanaan pajak yang mampu mempengaruhi nilai perusahaan adalah kinerja perusahaam. Kinerja perusahan dalam hal ini dapat dilihat dari kinerja keuangan. Kinerja keuangan dapat dilihat dari tingkat profitabilitas yang didapatkan.

Secara umum, tujuan perusahaan yang utama adalah memperoleh laba atau keuntungan, sehingga manajemen di tuntut kerjasa secara optimal untuk meperoleh target laba atau keuntungan yang diginkan perusahaan. Berdasarkan pendapatan Hanifah & Sri (2022) mengartikan profitabilatas sebagai tingkat kemampuan laba atau keberhasilan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan yang dilihat dari indikator pertumbuhan penjualan, jumlah asset, dan equity. Berdarsarkan pendapat tersebut, maka profitabilitas akan mempegaruhi investor, dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modalnya di perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi. Pofitabilitas yang tinggi menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya atau sumberdaya dalam menghasilkan laba atau keuntungan. Hasil penelitian yang dilakukan menyatakan bahwa Tax Planning berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan.

 

Kesimpulan

Kesimpulan pada penelitian ini adalah variabel Tax Planning berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Diperoleh angka R2 (R Square) sebesar 0.467. Hal ini menunjukkan bahwa prosentase sumbangan pengaruh variabel independen yang terdiri dari Tax Planning terhadap variabel dependen Kinerja Keuangan sebesar 46,7%. Sedangkan sisanya sebesar 53,3% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Afandi, M., & Jonathan, A. (2022). Pengaruh Profitabilitas, Leverage , Likuiditas, Kebijakan Dividen, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi TSM.

 

Amelya, B., Nugraha, S. J., & Puspita, V. A. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan PT Indofood Cbp Sukses Makmur Tbk Sebelum Dan Setelah Adanya Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen , Ekonomi , Dan Akuntansi ).

 

Apu, R. Y. T., & & Ardini, L. (2023). Pengaruh Pertumbuhan Pendapatan, Leverage, Dan Dewan Komisaris Terhadap Manajemen Pajak Di Bursa Efek Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi.

 

Artaningrum, R. G. (2020). Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Pajak Tangguhan Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan. Sinesa.

 

Astuti & Fitria. (2019). Pengaruh Likuiditas Dan Modal Kerja Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Periode 2013-2015. International Journal of Social Science and Business.

 

Bhaktiar, F. F., & Hidayat, V. S. (2020). Pengaruh Pajak Tangguhan dan Perencanaan Pajak Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi. https://doi.org/10.28932/jam.v12i2.2950

 

Faisal, A., Samben, R., & Pattisahusiwa, S. (2018). Analisis kinerja keuangan. KINERJA. https://doi.org/10.29264/jkin.v14i1.2444

 

Hanifah, & Sri, A. (2022). Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Perusahaan Food And Beverage Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019) Diah. PRIVE: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan.

 

Hapsari, T. N., Syakira, G., Christina, E., Daffa, M., Ihsan, A., & Wijaya, S. (2023). Analisis Strategi Manajemen Perpajakan Pada Jenis Usaha Ekspedisi: Studi Kasus Pada PT DEF. Akuntansiku. https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v2i2.421

 

Harmono. (2011). Manajamen Keuangan Berbasis Balanced Scorecard Pendekatan Teori, Kasus, dan Riset Bisnis. In Manajemen Keuangan.

 

Herron, R., & Nahata, R. (2020). Corporate Tax Avoidance and Firm Value Discount. Quarterly Journal of Finance. https://doi.org/10.1142/S2010139220500081

 

Khamimah, W. (2021). Peran Kewirausahaan Dalam Memajukan Perekonomian Indonesia. Jurnal Disrupsi Bisnis. https://doi.org/10.32493/drb.v4i3.9676

 

Limanseto, H. (2021). Industri Kelapa Sawit Indonesia: Menjaga Keseimbangan Aspek Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

 

Mariani, D., & Suryani. (2018). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Sosial dan Kinerja Lingkungan Sebagai Variabel Moderator. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan.

 

Purnama, H. (2020). Pengaruh Perencanaan Pajak dan Kualitas Laba Terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening. PRIVE: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan. https://doi.org/10.36815/prive.v3i2.787

 

Rudianto. (2013). Akuntansi Manajemen Informasi untuk Pengambilan Keputusan Strategis. In Erlangga.

 

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Alfabeta.

 

Tambun, S. (2021). Pengaruh Tax Planning, Financial Distress, dan Total Asset Turnover terhadap Kinerja Perusahaan yang Dimoderasi oleh Kegiatan Research and Development. Media Akuntansi Perpajakan. https://doi.org/10.52447/map.v6i1.5002

 

Villya, S., Vegirawati, T., & Masamah. (2021). Pengaruh pengetahuan undang-undang pajak penghasilan dan pengetahuan loopholes wajib pajak orang pribadi terhadap perencanaan pajak. Proceeding of National Conference On Accounting & Finance.

 


Copyright holder:

Satrio Utomo (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: