Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
7, No. 09, September 2022
IMPLEMENTASI TAX PLANNING BERPENGARUH TERHADAP KINERJA
KEUANGAN PERUSAHAAN (SEKTOR
INDUSTRI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BEI TAHUN 2018-2022)
Satrio Utomo
Pascasarjana Magister Manajemen,
Fakultas Ekonomi, Universitas Jayabaya, Indonesia
E-mail: satrio.tax77@gmail.com
Abstract
Financial performance is needed by
companies to find out and evaluate the level of success of the company based on
the financial activities that have been carried out. In the process of
assessing the performance of company management, one of the important criteria
used is the size of the company's financial performance. In order to be able to
evaluate the results of the work of company management in the financial sector,
various financial information is used resulting from the accounting processes
carried out by the company. The research approach used in this research is a
quantitative approach. The population in this study were 25 companies in the
IDX Palm Oil Plantation Industry sector for the 2018-2022 period. The sample
selection was used using a purposive sampling method, so that the samples in
this study were 23 companies in the IDX Palm Oil Plantation Industry sector for
the 2018-2022 period. The analysis technique used is simple linear regression.
The conclusion in this study is that the Tax Planning variable has a
significant effect on Financial Performance. The R2 (R Square) figure is 0.467.
This shows that the percentage of the contribution of the independent variable
consisting of Tax Planning to the dependent variable of Financial Performance
is 46.7%. While the remaining 53.3% is influenced or explained by other
variables not included in this research model.
Keywords: Tax Planning,
Financial Performance, Palm Oil Plantation
Abstrak
Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh
perusahaan untuk mengetahui dan mengevaluasi sampai dimana tingkat keberhasilan
perusahaan berdasarkan aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan. Dalam proses
penilain kinerja manajemen perusahaan, salah satu kriteria yang penting yang
digunakan adalah ukuran kinerja keuangan perusahaan. Untuk dapat melakukan
penilain hasil kerja manajemen perusahaan di bidang keuangan, digunakan berbagai
informasi keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi yang dilakukan
perusahaan. Pendekatan penelirian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 25 perusahaan
sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022. Pemilihan sampel
digunakan dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga sampel pada
penelitian ini 23 perusahaan sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI
periode 2018-2022. Teknik penganalisisan yang dilakukan adalah regresi linier
sederhana. Kesimpulan pada penelitian ini adalah variabel Tax Planning
berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Diperoleh angka R2 (R Square)
sebesar 0.467. Hal ini menunjukkan bahwa prosentase sumbangan pengaruh variabel
independen yang terdiri dari Tax Planning terhadap variabel dependen Kinerja
Keuangan sebesar 46,7%. Sedangkan sisanya sebesar 53,3% dipengaruhi atau
dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.
Kata Kunci: Tax Planning, Kinerja Keuangan, Perkebunan Kelapa Sawit
Pendahuluan
Dalam kondisi perekonomian yang terus berkembang, pada saat ini banyak
yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk melakukan berbagai aktivitas yang
dapat membantu perusahaan untuk terus mengembangkan usahanya, agar dapat
memperoleh laba se-optimal mungkin dan melakukan berbagai macam usaha untuk
menarik simpatik dari para konsumen. Tingkat kemampuan suatu perusahaan sangat
ditentukan dari kinerja perusahaan itu sendiri, karena setiap perusahaan
bertujuan untuk memaksimalkan kekayaan dari pemegang sahamnya (Khamimah, 2021).
Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengetahui dan
mengevaluasi sampai dimana tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan
aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan (Amelya et al., 2021). Dalam proses penilain kinerja
manajemen perusahaan, salah satu kriteria yang penting yang digunakan adalah
ukuran kinerja keuangan perusahaan. Untuk dapat melakukan penilain hasil kerja
manajemen perusahaan di bidang keuangan, digunakan berbagai informasi keuangan
yang dihasilkan dari proses akuntansi yang dilakukan perusahaan (Rudianto, 2013).
Pada tahun 2018-2021, berkembang isu kurang baik mengenai industri kelapa
sawit Indonesia, yaitu maraknya penggantian fungsi lahan hutan menjadi
perkebunan kelapa sawit, sehingga beberapa negara enggan membeli CPO dari
indonesia (Limanseto, 2021). Namun hal tersebut tidak
mempengaruhi volume dan nilai ekspor kelapa sawit pada tahun 2021, volume dan
nilai ekspor tetap meningkat dimana volume expor mencapai 16 juta ton dengan
nilai devisa ekspor mencapai US$ 17 miliar. Pada tahun 2020 triwilan ke II
volume dan nilai devisa ekspor kelapa sawit sudah mencapai sekitar 9 juta ton
dengan nilai devisa US$ 9,9 miliar
Grafik 1. Rata-Rata Laba Bersih Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia
2018-2021
Dilihat dari rata-rata laba bersih perusahaan kelapa sawit di Indonesia,
perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, walaupun pada tahun 2019
rata-rata laba bersih perusahaan mengalami menurunan yang disebabkan oleh
penurunan harga dan volume ekspor kelapa sawit pada tahun tersebut.
Perusahaan yang memliki nilai pasar tinggi, berarti memliki kepercayaan
yang tinggi oleh investor (Astuti & Fitria, 2019). Salah satu faktor yang dapat
mepengaruhi nilai perusahaan adalah pajak perusahaan. Pajak yang dikeluarkan
dapat mengurangi laba perusahaan, sehingga perlu perencanaan pajak yang baik
dalam hal ini adalah perencanaan pajak yang sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Peraturan perpajakan diperuntukan bagi wajib pajak baik wajib pajak
pribadi maupun badan. Hasil pemungutan pajak digunakan pemerintah sebagai alat
kebijakan baik secara sosial maupun ekonomi. Pajak sebagai sumber pendapatan
negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, menjadi peran penting bagi
negara untuk memeratakan pembangunan. Kebijakan moneter atau keuangan yang akan
diatur dengan salah satunya dengan peran pajak yang difungsikan sebagai alat
kebijakan pemerintah. Pajak digunakan negara sebagai alat untuk memakmurkan
rakyat yang sebesar-besarnya lewat pembangunan sarana-prasarana yang dibiayai
dari penghasilan pajak negara. Oleh karena itu, wajib pajak badan dan orang pribadi
supaya patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak yang tidak
patuh menyebabkan kerugian negara, yang berakibat tergangunya keuangan negara.
Wajib pajak yang melakukan penghindaran pajaknya dapat dikategorikan kejahatan
pajak. Penghindaran pajak adalah tindakan menghindari pajak, cara dan teknik
yang dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan ketentuan perpajakan, sehingga
bahwa mereka tidak melanggar dan menentang yang berlaku ketentuan (Hapsari et al., 2023). Penghindaran pajak tidak melawan
hukum, tetapi secara umum penghindaran pajak merugikan negara, sehingga banyak
pihak yang menyatakan bahwa penghindaran pajak sesuatu yang tidak dapat
diterima. Hal ini karena secara praktis penghindaran pajak akan mengurangi
pendapatan negara dan beralih pada keuntungan perusahaan (Faisal et al., 2018).
Adanya persepsi yang berbeda antara pemerintah dengan perusahaan,
mengakibatkan manajemen perusahaan melakukan perencanaan pajak (Villya et al., 2021). Ada beberapa faktor yang diindikasikan
untuk mempengaruhi tindakan Penghindaran Pajak termasuk perusahaan besar, usia
perusahaan, kinerja keuangan dan pertumbuhan penjualan. Manajemen pajak
melakukan penghematan pajak diakibatkan karena persepsi yang salah, bahwa pajak
dapat mengurangi pendapatan, tetapi disisi lain jika penghematan pajak
dilakukan tidak benar maka akan berakibat resiko yang akan mempengaruhi
kepercayaan investor yang pada akhirnya akan menurunkan nilai perusahaan (Apu & & Ardini, 2023).
Perusahaan besar merasa di satu sisi melaksanakan perencanan pajak untuk
memperoleh laba yang optimal, sehingga dapat meningkatkkan nilai perusahan. Hal
ini disebabkan pengelolaan pajak dengan melakukan perecanaan pajak dengan
penghematan pajak maka akan meningatkan laba. Laba atau profitabilitas yang
tinggi akan mempengaruhi harga saham yang tinggi pula, sehingga meningkatkan
nilai perusahaaan (Herron & Nahata, 2020), perusahaan yang melakukan
perencanaan pajak akan berdampak pada menurunkan biaya yang dipergunakan dan
dapat meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Harmono (2011) selain perencanaan pajak yang
mampu mempengaruhi nilai perusahaan adalah kinerja perusahaam. Kinerja
perusahan dalam hal ini dapat dilihat dari kinerja keuangan. Kinerja keuangan
dapat dilihat dari tingkat profitabilitas yang didapatkan.
Secara umum, tujuan perusahaan yang utama adalah memperoleh laba atau
keuntungan, sehingga manajemen di tuntut kerjasa secara optimal untuk meperoleh
target laba atau keuntungan yang diginkan perusahaan. Berdasarkan pendapatan Afandi & Jonathan (2022) mengartikan profitabilatas sebagai
tingkat kemampuan laba atau keberhasilan perusahaan dalam mendapatkan
keuntungan yang dilihat dari indikator pertumbuhan penjualan, jumlah asset, dan
equity. Berdarsarkan pendapat tersebut, maka profitabilitas akan mempegaruhi
investor, dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modalnya di perusahaan
yang memiliki profitabilitas tinggi. Pofitabilitas yang tinggi menunjukkan
keberhasilan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya atau sumberdaya dalam
menghasilkan laba atau keuntungan
Hasil penelitian sebelumnya yang menjadi acuan peneliti ini menghasilkan
temuan yang berbeda seperti penelitian yang dilakukan Artaningrum (2020), Hanifah & Sri (2022) menyatakan bahwa perencanaan
pajak berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan. Sedangkan penelitian Purnama (2020) dan (Bhaktiar & Hidayat, 2020). menunjukkan bahwa tax planning
tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Berdasarkan uraian diatas maka penelitian tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul �Pengaruh Implementasi Tax Planning Terhadap Kinerja
Keuangan Sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI Tahun 2018-2022�.
Metode Penelitian
Pendekatan penelirian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kuantitatif. Menurut Sugiyono (2018) metode penelitian kuantitatif
dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu,
analisis data bersifat kuantitatif atau angka-angka yang didalamnya terdapat
perhitungan statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan. Selanjutnya jenis penelitian ini adalah Explanatory Research yaitu
menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen
melalui pengujian hipotesis (hypothesis testing).
Populasi dalam penelitian ini adalah 25 perusahaan sektor Industri
Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022. Pemilihan sampel digunakan
dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga sampel pada penelitian
ini 23 perusahaan sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit BEI periode 2018-2022
Varibel dalam penelitian ini adalah Kinerja Keuangan sebagai variabel
dependen, sedangkan untuk variabel independennya adalah Tax Planning, sekaligus
data digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan menggunakan
data annual report periode 2018-2022. Teknik penganalisisan yang dilakukan
adalah regresi linier sederhana.
Hasil dan PembahasaN
Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di perluhkan lolosnya asumsi
klasik yang dilakukan oleh peneliti. Dalam penelitian ini asumsi klasik yang
diperluhkan untuk lanjut ke tahap uji analisis adalah uji normalitas, uji
heteroskedastisitas, uji autokorelasi. Apabila hasil pengujian lolos maka dapat
di lanjutakan ke tahapan selanjutnya untuk uji Regresi berganda dan uji
hipotesis. Berikut hasil asumsi klasik yang dilakukan:
Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan menguji apakah dalam model penelitian variabel
terdistribusi secara normal. Uji normalitas data dalam penelitian ini
menggunakan pengujian grafik normal PPlot dan One-Sample Kolmogorov Smirnov
test yang terdapat dalam program SPSS 25.0 for Windows. Data dikatakan
terdistribusi dengan normal apabila residual terdistribusi dengan normal yaitu
memiliki tingkat signifikansi di atas 5%.
Hasil Pengujian Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
Unstandardized Residual |
|
N |
71 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
,0000000 |
Std. Deviation |
,80108163 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
,038 |
Positive |
,029 |
|
Negative |
-,038 |
|
Test Statistic |
,038 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
,200c,d |
|
a. Test distribution is Normal. |
||
b. Calculated from data. |
||
c. Lilliefors Significance Correction. |
||
d. This is a lower bound of the true significance. |
Dari tabel 1, besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov Z pada variabel Tax
Planning Terhadap Kinerja Keuangan adalah 0.038 dengan nilai sig 0.200 lebih
besar dari 0.05. Dengan demikian dapat disimpulkan H0 diterima dan H1 ditolak,
sehingga dapat disimpulkan bahwa dapat dikatakan seluruh residual pada variabel
Tax Planning Terhadap Kinerja Keuangan berdistribusi normal.
Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji dalam model regresi
terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang
lain. Cara untuk mengetahui terjadi heteroskedastisitas atau tidak yaitu dengan
melihat Grafik Plot antara nilai prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan
residualnya SRESID. Tidak terjadi heteroskedastisitas yaitu apabila tidak ada
pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada
sumbu Y.
Ganbar 2. Hasil Uji
Heteroskedastisitas
Berdasarkan gambar 2 di atas terlihat bahwa tidak ada pola yang jelas
serta titik-titik tersebut menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y.
Hal ini menunjukkan bahwa data dalam penelitian ini tidak terjadi
heteroskedastisitas.
Uji Autokorelasi
Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu dan
berkaitan satu sama lain. Untukimenguji adanya autokorelasi dapat dideteksi
dengan uji Durbini-Watson testi. Apabila inilah Durbini-Watson statistik
terletak anatara Du dan 4-DU maka dinyatakan tidak terjadinya auto korelasi,
hasil pengujina ini didapatkan
Tabel 3
Hasil Uji Autokorelasi
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
,683a |
,467 |
,459 |
,80687 |
1,811 |
a. Predictors: (Constant), LN_TRR |
|||||
b. Dependent Variable: LN_ROA |
Berdasarkan output di atas diketahui nilai DW (Durbin Watson) 1,811
Selanjutnya nilai ini akan kita bandingkan dengan nilai tabel DW dengan
signifikansi 5%, diketahui jumlah data N=71 dan jumlah variabel independen K=4
maka diperoleh nilai du (batas atas) sebesar 1,6589. Nilai DW 1,811� ini lebih besar dari batas atas (du) yakin
1,6589 dan nilai DW sebesar 1,811�
tersebut kurang dari (4 - du) 4 - 1,6598 = 2,4311. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi.
Uji Regresi Berganda
Analisis Regresi Linier berganda ditujukan untuk mengetahui pengaruh atau
hubungan variabel bebas Tax Planning (X) serta variabel terikat (Y) berupa
Kinerja Keuangan, maka untuk memperoleh hasil yang lebih akurat, penulis
menggunakan bantuan program software SPSS 25.00 dari Tabel coefficient maka
dihasilkan output pada tabel 4.
Tabel 4
Pengujian Regresi Berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-2,493 |
,121 |
|
-20,522 |
,000 |
LN_TRR |
1,223 |
,157 |
,683 |
7,773 |
,000 |
|
a. Dependent Variable: LN_ROA |
Berdasarkan persamaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Persamaan regresinya
Y = b0 + b1X1+ e
Y� = -2,493 + 1,223X1+ 0.121
����������� Keterangan:
Y�������� =� Kinerja Keuangan���
b0� ����� =� Nilai constan/reciprocel
X1 ����� =� Tax Planning
b��������� =� Koefisien regresi,
e �������� =� Standar error
Persamaan regresi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Konstanta sebesar� -2,493 artinya
jika Tax Planning (X1) adalah 0, maka Kinerja Keuangan (Y�) nilainya adalah
-2,493.
Koefisien regresi variable Tax Planning (X1) sebesar 1,223; artinya jika
variabel independen lain nilainya tetap mengalami kenaikan satuan, maka Kinerja
Keuangan (Y�) akan mengalami kenaikan sebesar 1,223. Koefisien bernilai positif
artinya terjadi pengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan
Nilai Standart error untuk meminimalisisr kesalahan yang terjadi sehingga
nilai e disini adalah 0.121.
Uji T
Uji T pengujian yang digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel
independen secara parsial yang berpengaruh nyata atau tidak terhadap variabel
dependen, derajat signifikansi yang digunakan adalah 0,05. Apabila nilai
signifikansi lebih kecil dari derajat kepercayaan maka kita menerima hipotesis
alternatif yang menyatakan bahwa suatu variabel independen secara parsial
mempengaruhi variabel dependen. Berdasarkan hasil uji SPSS 25 maka hasil dari
uji T terdapat pada tabel 5 sebagai berikut:
Uji T
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-2,493 |
,121 |
|
-20,522 |
,000 |
LN_TRR |
1,223 |
,157 |
,683 |
7,773 |
,000 |
|
a. Dependent Variable: LN_ROA |
Berdasarkan hasil uji statistik t-test (parsial) menunjukan bahwa sebagai
berikut:
Variabel Tax Planning (X) memiliki nilai signifikansi (Sig.) 0.000 pada
tabel Coefficientsa dengan nilai α (derajat signifkansi) 0.05 artinya
0.000<0.05 dan nilai t-hitung lebih besar dari t tabel yaitu 7,773>
1.66724. Artinya Tax Planning berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan.
Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi pada regresi linier sering diartikan sebagai
seberapa besar kemampuan semua variabel bebas dalam menjelasakan varians dan
variabel terikatnya. Secara sederhana koefisien determinasi dihitung dengan
menguadratkan koefisien korelasi (R) ini mencerminkan seberapa besar variasi
dari variabel terikat Y dapat diterangkan oleh variabel bebas X. bila nilai
koefisien determinasi sama dengan 0 (R2 = 0), artinya variasi dari Y tidak
dapat diterangkan oleh X sama sekali. Sementara bila R2 = 1, artinya variasi
dari Y secara keseluruhan dapat diterangankan oleh variabel X. Hasil uji
determinasi R2 terdapat pada tabel dibawah ini:
Tabel 6
Uji Koefisien Determinasi
Model
Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
,683a |
,467 |
,459 |
,80687 |
1,811 |
a. Predictors: (Constant), LN_TRR |
|||||
b. Dependent Variable: LN_ROA |
Berdasarkan tabel 6 di atas diperoleh angka R2 (R Square) sebesar 0.467.
Hal ini menunjukkan bahwa prosentase sumbangan pengaruh variabel independen
yang terdiri dari Tax Planning terhadap variabel dependen Kinerja Keuangan
sebesar 46,7%. Atau variasi variabel independen yang digunakan Tax Planning
mampu menjelaskan sebesar 46,7% variasi variabel dependen (Kinerja Keuangan).
Sedangkan sisanya sebesar 53,3% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain
yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.
Hasil regresi di dapat nilai 0.80687, hal ini berarti banyaknya kesalahan
dalam prediksi Kinerja Keuangan adalah 0.80687. Sebagai pedoman jika standard
error of the estimate kurang dari standar deviasi Y, maka model regresi semakin
baik dalam memprediksi nilai Y.
Pembahasan
Pengaruh Tax Planning terhadap Kinerja Keuangan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Tax Planning (X) memiliki
nilai signifikansi (Sig.) 0.000 pada tabel Coefficientsa dengan nilai α
(derajat signifkansi) 0.05 artinya 0.000<0.05 dan nilai t-hitung lebih besar
dari t tabel yaitu 7,773> 1.66724. Artinya Tax Planning berpengaruh
signifikan terhadap Kinerja Keuangan.
Perusahaan besar merasa di satu sisi melaksanakan perencanan pajak untuk
memperoleh laba yang optimal, sehingga dapat meningkatkkan nilai perusahan. Hal
ini disebabkan pengelolaan pajak dengan melakukan perecanaan pajak dengan
penghematan pajak maka akan meningatkan laba. Laba atau profitabilitas yang
tinggi akan mempengaruhi harga saham yang tinggi pula, sehingga meningkatkan
nilai perusahaaan (Tambun, 2021), perusahaan yang melakukan
perencanaan pajak akan berdampak pada menurunkan biaya yang dipergunakan dan
dapat meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Mariani & Suryani (2018) selain perencanaan pajak yang
mampu mempengaruhi nilai perusahaan adalah kinerja perusahaam. Kinerja
perusahan dalam hal ini dapat dilihat dari kinerja keuangan. Kinerja keuangan
dapat dilihat dari tingkat profitabilitas yang didapatkan.
Secara umum, tujuan perusahaan yang utama adalah memperoleh laba atau
keuntungan, sehingga manajemen di tuntut kerjasa secara optimal untuk meperoleh
target laba atau keuntungan yang diginkan perusahaan. Berdasarkan pendapatan Hanifah & Sri (2022) mengartikan profitabilatas
sebagai tingkat kemampuan laba atau keberhasilan perusahaan dalam mendapatkan
keuntungan yang dilihat dari indikator pertumbuhan penjualan, jumlah asset, dan
equity. Berdarsarkan pendapat tersebut, maka profitabilitas akan mempegaruhi
investor, dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modalnya di perusahaan
yang memiliki profitabilitas tinggi. Pofitabilitas yang tinggi menunjukkan
keberhasilan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya atau sumberdaya dalam
menghasilkan laba atau keuntungan. Hasil penelitian yang dilakukan menyatakan bahwa Tax Planning berpengaruh
positif terhadap Kinerja Keuangan.
Kesimpulan
Kesimpulan pada penelitian ini adalah variabel Tax Planning berpengaruh
signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Diperoleh angka R2 (R Square) sebesar
0.467. Hal ini menunjukkan bahwa prosentase sumbangan pengaruh variabel
independen yang terdiri dari Tax Planning terhadap variabel dependen Kinerja
Keuangan sebesar 46,7%. Sedangkan sisanya sebesar 53,3% dipengaruhi atau
dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.
BIBLIOGRAFI
Afandi, M., & Jonathan, A. (2022).
Pengaruh Profitabilitas, Leverage , Likuiditas, Kebijakan Dividen, Kepemilikan
Manajerial, Kepemilikan Institusional, dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap
Nilai Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi TSM.
Amelya, B., Nugraha, S. J., &
Puspita, V. A. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan PT Indofood Cbp
Sukses Makmur Tbk Sebelum Dan Setelah Adanya Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah
MEA (Manajemen , Ekonomi , Dan Akuntansi ).
Apu, R. Y. T., & & Ardini, L.
(2023). Pengaruh Pertumbuhan Pendapatan, Leverage, Dan Dewan Komisaris Terhadap
Manajemen Pajak Di Bursa Efek Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor
Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Ilmu Dan Riset
Akuntansi.
Artaningrum, R. G. (2020). Pengaruh
Perencanaan Pajak Dan Pajak Tangguhan Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan
Perbankan. Sinesa.
Astuti & Fitria. (2019). Pengaruh
Likuiditas Dan Modal Kerja Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur
Yang Terdaftar Di Bei Periode 2013-2015. International Journal of Social
Science and Business.
Bhaktiar, F. F., & Hidayat, V. S.
(2020). Pengaruh Pajak Tangguhan dan Perencanaan Pajak Terhadap Kinerja Perusahaan.
Jurnal Akuntansi. https://doi.org/10.28932/jam.v12i2.2950
Faisal, A., Samben, R., &
Pattisahusiwa, S. (2018). Analisis kinerja keuangan. KINERJA.
https://doi.org/10.29264/jkin.v14i1.2444
Hanifah, & Sri, A. (2022). Pengaruh
Perencanaan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai
Variabel Intervening (Studi Kasus Perusahaan Food And Beverage Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019) Diah. PRIVE: Jurnal Riset
Akuntansi Dan Keuangan.
Hapsari, T. N., Syakira, G., Christina,
E., Daffa, M., Ihsan, A., & Wijaya, S. (2023). Analisis Strategi Manajemen
Perpajakan Pada Jenis Usaha Ekspedisi: Studi Kasus Pada PT DEF. Akuntansiku.
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v2i2.421
Harmono. (2011). Manajamen Keuangan
Berbasis Balanced Scorecard Pendekatan Teori, Kasus, dan Riset Bisnis. In Manajemen
Keuangan.
Herron, R., & Nahata, R. (2020).
Corporate Tax Avoidance and Firm Value Discount. Quarterly Journal of
Finance. https://doi.org/10.1142/S2010139220500081
Khamimah, W. (2021). Peran Kewirausahaan
Dalam Memajukan Perekonomian Indonesia. Jurnal Disrupsi Bisnis.
https://doi.org/10.32493/drb.v4i3.9676
Limanseto, H. (2021). Industri Kelapa
Sawit Indonesia: Menjaga Keseimbangan Aspek Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan. Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Mariani, D., & Suryani. (2018).
Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Sosial dan
Kinerja Lingkungan Sebagai Variabel Moderator. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan.
Purnama, H. (2020). Pengaruh Perencanaan
Pajak dan Kualitas Laba Terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan
Sebagai Variabel Intervening. PRIVE: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan.
https://doi.org/10.36815/prive.v3i2.787
Rudianto. (2013). Akuntansi Manajemen
Informasi untuk Pengambilan Keputusan Strategis. In Erlangga.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif. Alfabeta.
Tambun, S. (2021). Pengaruh Tax
Planning, Financial Distress, dan Total Asset Turnover terhadap Kinerja
Perusahaan yang Dimoderasi oleh Kegiatan Research and Development. Media
Akuntansi Perpajakan. https://doi.org/10.52447/map.v6i1.5002
Villya, S., Vegirawati, T., &
Masamah. (2021). Pengaruh pengetahuan undang-undang pajak penghasilan dan pengetahuan
loopholes wajib pajak orang pribadi terhadap perencanaan pajak. Proceeding
of National Conference On Accounting & Finance.
Copyright holder: Satrio
Utomo (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |