Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 9, Spetember 2023

 

KONVERGENSI KOMUNIKASI PELAKU PELESTARIAN SUMBER DAYA GENETIK DI KOTA SAWAHLUNTO

 

Yessi Arza, Yenny Oktavia, Sri Wahyuni

Universtas Andalas, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk menganalisis konvergensi komunikasi antar pelaku pelestarian sumber daya genetik durian Kubang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Konvergensi komunikasi antar pelaku pelestarian ditinjau berdasarkan tiga aspek yaitu kesepahaman bersama, kesepakatan bersama dan tindakan bersama. Kesepahaman bersama antar pelaku pelestarian durian Kubang dilihat dari pemahaman antar pelaku pelestarian tentang durian Kubang yaitu ikon nagari Kubang, memiliki cita rasa khas dan terancam punah. Kesepakatan bersama antar pelaku pelestarian durian Kubang direfleksikan dalam kesepakatan untuk melaksanakan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang dengan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor 188.45/239/WAKO-SWL/2020 tentang Penunjukan Dan penetapan Tim Uji Keunggulan dan Kebenaran Serta Petani Pelaksana Pendaftaran dan Pelepasan Durian Kubang Di Kota Sawahlunto.� Tindakan bersama dicerminkan dengan pelaksanaan eksplorasi dan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang. Konvergensi komunikasi dalam tahapan eksplorasi tidak terjadi pada seluruh pelaku. Hal ini disebabkan karena minimnya sharing informasi, minimnya interaksi dan dialog antar pelaku pelestarian. Konvergensi komunikasi dalam tahapan pelepasan varietas durian Kubang juga tidak terjadi pada seluruh pelaku. Hal ini disebabkan karena terjadinya perbedaan pemahaman antar pelaku pelestarian tentang kriteria durian unggul untuk pelepasan varietas.

 

Kata Kunci: Sumber Daya Genetik; Durian Kubang; Pelestarian; Konvergensi Komunikasi.

 

Abstract

The study aims to analyze the convergence of communication between actors conserving genetic resources of Kubang durian. This study used a qualitative descriptive approach. The convergence of communication between conservation actors is reviewed based on three aspects, namely mutual understanding, mutual agreement and joint action. The mutual understanding between Kubang durian conservation actors can be seen from the understanding between conservation actors about Kubang durian, which is the icon of Kubang durian, has a distinctive taste and is endangered. The mutual agreement between Kubang durian conservation actors is reflected in the agreement to carry out the registration and release of Kubang durians with the Decree of the Mayor of Sawahlunto Number 188.45/239/WAKO-SWL/2020 concerning the Appointment and Determination of the Excellence and Truth Test Team and Farmers Implementing the Registration and Release of Kubang Durian in Sawahlunto City.� Joint action is reflected in the exploration and registration and release of Kubang durian. Communication convergence in the exploration stage does not occur in all actors. This is due to the lack of information sharing, lack of interaction and dialogue between conservationists. Communication convergence in the release stage of the Kubang durian variety also did not occur in all actors. This is due to differences in understanding between conservationists about the criteria for superior durians for the release of varieties.

 

Keywords: Genetic Resources; Durian Kubang; Preservation; Communicatio Convergence.

 

Pendahuluan

Kelestarian sumberdaya genetik merupakan hal yang sangat penting bagi usaha pertanian di negara tropis termasuk Indonesia (Lagiman, 2021). Indonesia merupakan pusat Sumber Daya Genetik (SDG) buah-buahan, termasuk buah eksotik tropis yang bernilai ekonomi tinggi yaitu durian (Zurriyati, Riau, Dahono, & Riau, 2016);(Santoso, Granitia, & Indriyani, 2019). Tanaman durian merupakan tanaman tahunan dan populasinya semakin berkurang akibat pohon yang sudah tua dan teknologi budidaya yang belum memadai (Krismawati, 2012).

Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi dengan produksi buah durian nomor dua di Indonesia setelah provinsi Jawa Timur pada tahun 2021 (Lampiran 1). Hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat memiliki SDG durian dengan ciri masing-masing baik dari rasa, aroma, warna buah, ketebalan dan lain sebagainya. Kota Sawahlunto juga memiliki SDG durian yang terkenal dengan berbagai macam bentuk, isi, warna dan rasa yaitu durian Kubang. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (2019), tanaman durian Kubang sudah berumur diatas 80 tahun, memiliki ketinggian diatas 30meter dan calon pohon induk durian Kubang yang sudah ada sebagian besar sudah tidak ditemukan dan terancam punah.

Upaya pelestarian durian Kubang yang sudah dilakukan oleh DKP3 dari tahun 1995 sampai saat ini belum memberikan hasil yang optimal. Kajian Aristya (2012) menemukan, pelestarian SDG belum optimal sebagai bentuk kurangnya apresiasi masyarakat terhadap SDG lokal, berbagai varietas lokal sebagai bagian SDG belum mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan SDG belum terintegrasi dalam pengorganisasiannya, dan lembaga-lembaga penelitian belum optimal secara kuantitas dalam memanfatkan SDG sebagai bahan penelitian pemuliaan tanaman.

Selanjutnya menurut Eliani (2020), kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian pohon durian masih rendah, hal ini dilihat dari tanaman yang ada adalah tanaman yang tumbuh secara alami, budidaya belum dilakukan dengan optimal, pemahaman tentang teknik perbanyakan tanaman durian juga masih rendah dan dukungan pemerintah dalam pengembangan varietas durian lokal masih terbatas.

Servaes dalam Zulfiningrum (2019) menyatakan, keberhasilan dan kegagalan sebagian besar program pembangunan seringkali ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu komunikasi dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya menurut Saragih (2018), kesenjangan komunikasi dalam pelaksanaan sebuah program pembangunan mengakibatkan kurangnya pemahaman setiap pengelola sehingga peran mereka menjadi kurang optimal. Shahreza (2018) menyatakan, komunikasi harus menjadi bagian integral dalam penanganan masalah lingkungan. Tanpa menempatkan komunikasi sebagai komponen penting, maka usaha pengelolaan lingkungan secara keseluruhan akan menghadapi banyak masalah.

Kajian Aristya (2012) merekomendasikan bahwa pelestarian dan pemanfaatan SDG tanaman dapat dilakukan seluruh stakeholder terkait secara berkesinambungan dalam sistem yang terintegrasi. Melkote dan Steeves (2006) dalam Oktavia (2017) menyatakan pentingnya disain komunikasi bagi pembangunan yang sistematis dan partisipatif, pendekatan komunikasi, metode dan media untuk berbagi informasi dan pengetahuan di antara pihak-pihak (stakeholders) untuk memastikan saling pengertian dan konsensus yang menuju kepada tindakan. Komunikasi adalah suatu proses dimana para peserta menciptakan dan berbagi informasi satu sama lain untuk mencapai pemahaman bersama (Rogers & Kincaid, 1981).

Mempertimbangkan hal tersebut, untuk mewujudkan pelestarian durian Kubang juga membutuhkan komunikasi dan partisipasi dari pihak-pihak terkait. Petani dan pemilik tanaman yang berkaitan langsung dengan budidaya tanaman durian, pemerintah daerah, pemerintah desa, balai penelitian, lembaga-lembaga formal dan non formal lainnya memiliki peran masing-masing dalam mendukung pelestarian durian Kubang. Rogers �(1981), komunikasi tidak hanya sekedar duduk bersama dan melakukan dialog, namun lebih bertujuan mencapai kesepahaman bersama terhadap informasi atau isu terkait kondisi kehidupan masyarakat, konsep komunikasi ini disebut dengan komunikasi konvergensi.

Informasi dan saling pengertian merupakan komponen dominan dari model komunikasi konvergensi. Ketika informasi dibagikan oleh dua atau lebih, pemrosesan informasi dapat mengarah pada pemahaman bersama, kesepakatan bersama dan tindakan kolektif. Penelitian menjadi penting karena melihat konvergensi komunikasi di antara pelaku pelestarian sumber daya genetik durian Kubang dengan fokus pada tahapan eksplorasi, pendaftaran dan pelepasan varietas durian Kubang. Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusun penelitian ini adalah bagaimana konvergensi komunikasi yang terjadi antar pelaku pelestarian sumber daya genetik durian Kubang?

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pemilihan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling yaitu teknik pengampilan sumber data dengan pertimbangan tertentu. Informan dalam penelitian ini 22 orang yang terdiri dari� stakeholder yang terlibat dalam pelestarian durian Kubang yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (DKP3) dan jajarannya (11 orang), Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Buah Tropika (2 orang), Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan danSertifikasi Benih (UPTD BPSB) Provinsi Sumatera Barat (2 orang), Pemerintah Desa di Kenagarian Kubang yaitu Desa Kubang Tangah (1 orang), Desa Pasar Kubang (1 orang) dan Desa Kubang Utara Sikabu (1 orang) dan 4 orang pemilik calon pohon induk Durian Kubang.

Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Validasi data penelitian menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif Miles and Huberman (1984) yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Penelitian dilakukan di kota Sawahlunto. Lokasi penelitian ini dilakukan dengan metode purposive yaitu metode penentuan lokasi secara sengaja berdasarkan lokasi objek yang akan diteliti SDG Durian Kubang yang berada di Kenagarian Kubang dan informan yang diwawancarai. Penelitian ini dilaksanakan selama lima bulan yakni bulan Oktober 2022 sampai Februari 2023.

 

Hasil dan Pembahasan

A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian

Sawahlunto merupakan salah satu Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan dikenal dengan nama Kota Arang. Nama tersebut berasal dari tambang batubara yang aktif semenjak zaman kolonial Belanda, dan berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir. Luas wilayah Kota Sawahlunto adalah 27.345 Ha. Jumlah penduduk Kota Sawahlunto pada tahun 2022 sebanyak 66.413 orang. Terdiri dari 33.430 orang laki-laki dan 32.983 orang perempuan Penggunaan lahan sebagian besar di wilayah kecamatan Lembah Segar dan Barangin dimanfaatkan sebagai kebun campuran dengan persentase 36,24% dan 38%. Di Kecamatan Talawi sebagian besar wilayahnya masih berupa hutan dan di Kecamatan Silungkang masih berupa semak alang-alang (Barenlibangda Kota Sawahlunto, 2023).

Secara administrasi kota Sawahlunto terdiri dari desa dan kelurahan, namun secara adat terdiri dari sepuluh kenagarian yaitu kenagarian Kubang, Lunto, Lumindai, Kajai, Kolok, Talago Gunuang, Sijantang, Talawi, Taratak Boncah dan Silungkang. Kesepuluh nagari ini tersebar di empat kecamatan di kota Sawahlunto yaitu kecamatan Lembah Segar, Silungkang, Barangin dan Talawi (Adha, 2021). Salah satu nagari yang ada di kecamatan Lembah Segar yaitu Nagari Kubang. Nagari ini terbagi menjadi tiga desa yaitu Kubang Tangah, Kubang Utara Sikabu dan Pasar Kubang (Adha, 2021).

 

B.  Gambaran Umum Pelestarian Sumber Daya Genetik Durian Kubang

Kegiatan pendaftaran varietas lokal durian Kubang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (DKP3) dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto tahun 2020, 2021 dan 2022. Penelitian dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa durian Kubang merupakan sumberdaya genetik yang ada di kota Sawahlunto dan kondisinya pada saat ini sudah berumur lebih dari 80 tahun sehingga perlu upaya untuk mempertahankan keberadaannya.

Selain itu, durian merupakan komoditi buah-buahan yang bernilai ekonomi tinggi. Penelitian menitikberatkan pada konsep konvergensi komunikasi dalam proses eksplorasi, pendaftaran dan pelepasan varietas durian Kubang.� Diberi nama durian Kubang karena durian ini berada di salah satu nagari yang ada di kota Sawahlunto yaitu nagari Kubang dan terdiri dari tiga desa yaitu Kubang Tangah, Kubang Utara Sikabu dan Pasar Kubang.

Pelaksanaan eksplorasi, pendaftaran dan pelepasan varietas merupakan hasil konsultasi DKP3 dengan BPSI Tanaman Buah Tropika sebagai salah satu cara untuk mengangkat dan melestarikan sumber daya gentik hortikultura yang ada di kota Sawahlunto. Ada empat calon pohon induk yang akan didaftarkan dan dilepas yaitu satu calon pohon induk dari hasil eksplorasi dan tiga calon pohon induk merupakan pemenang festival durian Kubang.

Pendaftaran kepemilikan durian Kubang bertujuan untuk pengakuan varietas durian Kubang sebagai hak milik pemerintah daerah Kota Sawahlunto, pelepasan varietas durian Kubang bertujuan agar benih varietas durian Kubang dapat diedarkan sebagai benih unggul bermutu dengan dasar hukum yaitu : Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, Permentan No. 1 Tahun 2006 tentang Syarat Penamaan dan Tata Cara Pendaftaran Varietas Tanaman, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 37/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Tanaman, Permentan No. 38 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura, Permentan Nomor 40/Permentan/TP.010/11/2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman dan� dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :12/Kpts/SR.130/D/8/2019 tentang Teknis Penyusunan Deskripsi dan Pengujian Kebenaran Varietas Tanaman Hortikultura. Prosedur pendaftaran dan pelepasan varietas dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

 

 

 

 


Gambar 5

Prosedur Pendaftaran Dan Pelepasan Varietas

Hortikultura (Pusat Kajian Hortikultura Tropika)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1 Prosedur Pendaftaran Dan Pelepasan Varietas Hortikultura (Pusat Kajian Hortikultura Tropika)

 

Uji keunggulan dilaksanakan oleh BPSI Tanaman Buah Tropika dan uji kebenaran dilaksanakan oleh UPTD BPSB Provinsi Sumatera Barat dengan lokasi dan waktu yang sama. Uji keunggulan yaitu uji observasi dilakukan pada tanaman tahunan seperti durian Kubang dalam rangka mendapatkan data keunggulan dari varietas durian Kubang yang merupakan persyaratan dalam pendaftaran varietas hortikultura.

Uji observasi ini dilakukan berturut-turut selama dua kali musim panen untuk pengamatan calon pohon induk yang terdiri dari pengamatan terhadap daya hasil, ketahanan terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), ketahanan cekaman, umur dan hasil panen, mutu hasil, ketahanan simpan, toleran kerusakan mekanis, bentuk tanaman ideal, keunikan organ, memiliki nilai pasar, dan batang bawah yang unggul.

Uji kebenaran merupakan cara untuk membuktikan kesesuaian performa atau keragaan vareitas tanaman durian Kubang yang dapat dilakukan baik melalui pembuktian visual maupun pengujian laboratorium. Deskripsi varietas merupakan kumpulan karakter penciri varietas yang dapat digunakan untuk identifikasi dan pengenalan varietas yang dimaksud, pembanding dalam uji kebenaran varietas serta acuan pengamatan morfologi tanaman dalam proses sertifikasi atau pemurnian varietas (PPVT, 2017).

Pada tahapan pendaftaran kepemilikan, setelah uji observasi dilanjutkan dengan pembuatan deskripsi oleh DKP3. Dalam hal ini DKP3 dibantu oleh� BPSI Tanaman Buah Tropika. Deskripsi Durian Kubang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto melalui DKP3 untuk dilakukan verifikasi oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).

Dari empat calon pohon induk Durian Kubang, pendaftaran kepemilikan baru terlaksana pada dua calon pohon induk yaitu varietas Songgan dan Sawah Kubang. Dua calon pohon induk lain belum bisa didaftarkan kepemilikannya karena kendala teknis di lapangan seperti pohon yang sangat tinggi sehingga kesulitan untuk melakukan pengamatan, pemilik tidak melakukan pengamatan sesuai arahan yang sudah disampaikan dan� kondisi buah yang terserang hama dan penyakit.

Untuk tahapan pelepasan varietas, setelah dilakukan uji keunggulan melalui uji observasi dilanjutkan dengan uji kebenaran. Hasil uji kebenaran ini diajukan oleh pemerintah daerah Kota Sawahlunto untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Tim Penilai Pendaftaran Varietas Hortikultura (TP2VH) Ditjen Hortikultura Direktorat Perbenihan Hortikultura Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

 

C. Analisis Komunikasi Konvergensi Dalam Eksplorasi Durian Kubang

Peraturan Menteri Pertanian No. 37/Permentan/OT.140/7/2011, Eksplorasi adalah kegiatan pencarian dan pengumpulan, yang kemudian diikuti dengan identifikasi, karakterisasi, dokumentasi dan evaluasi. Eksplorasi durian Kubang dilakukan dengan melakukan pencarian dan pengumpulan tanaman durian berdasarkan data calon pohon induk Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kota Sawahlunto tahun 1995.

Dari hasil eksplorasi tersebut, banyak calon pohon induk durian yang sulit terdeteksi posisi dan keberadaannya karena pemilik sudah tidak ada, anak pemilik tidak mengetahui, lokasi yang tidak diketahui dan posisi tanaman yang sulit dijangkau (didalam lembah dan diatas bukit curam), tanaman sudah berumur lebih dari 80 tahun dengan ketinggian diatas 30 meter, sehingga menyulitkan pengamatan karakteristik fisik tanaman.

Pihak-pihak yang melakukan eksplorasi adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto yang terdiri dari Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Penyuluh Pertanian Lembah Segar II. Stakeholder lain yaitu Pengawas Benih Tanaman dan Aparat Desa Pasar Kubang. Analisis konvergensi digunakan untuk mengetahui konvergensi komunikasi di antara pelaku pelestarian, apakah sudah tercapai pemahaman yang sama, kesepakatan bersama dan tindakan bersama antara pelaku komunikasi dalam proses eksplorasi durian Kubang.

1)   Kesepahaman Bersama (Mutual Understanding)

Kegiatan eksplorasi durian Kubang berawal dari adanya keinginan masyarakat nagari Kubang untuk melestarikan durian Kubang yang merupakan salah satu sumber daya genetik durian di kota Sawahlunto. Pemahaman tentang kondisi durian Kubang saat ini pada sebagian kecil masyarakat sudah terbentuk dan sudah ada keinginan untuk mempertahankan keberadaan durian Kubang.

Pemahaman ini terbentuk karena masyarakat sudah mulai menyadari kondisi durian Kubang saat ini sebagian besar sudah berumur diatas delapan puluh tahun sementara peremajaan tidak dilakukan sehingga dikhawatirkan durian Kubang akan mengalami kepunahan. Kekhawatiran tentang kondisi durian Kubang disampaikan melalui komunikasi langsung antara perwakilan masyarakat nagari Kubang dengan pimpinan daerah kota Sawahlunto.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan daerah kota Sawahlunto dengan memberikan instruksi ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan selaku OPD yang berwenang secara teknis. Kepala DKP3 kemudian memberikan instruksi kepada jajaran untuk melakukan cross cek calon pohon induk pada tahun 2011 dan tahun 2015. Setelah dilakukan cross cek, tidak ada tindak lanjutnya. Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah: �Setiap Walikota diundang dalam acara makan durian Kubang, setelah itu selalu muncul perintah untuk melestarikan durian Kubang, tahun 2011, tahun 2015, tapi hanya sebatas lip service� (ED, DKP3, 42 th).

Saragih (2018) menyatakan, faktor-faktor pengalaman, pengetahuan dan kondisi yang dirasakan dan diamati oleh individu mempengaruhi pemahaman terhadap informasi, pemaknaan dan pemberian arti melalui persepsi dan interpretasi akan menyumbangkan pemahaman yang lebih bermakna terhadap suatu informasi, sehingga dicapai pemahaman yang sama.

Eksplorasi juga dilatar belakangi oleh diskusi antara penyuluh pertanian salah satu desa di kenagarian Kubang dengan tokoh masyarakat dan pemerintahan desa tentang kondisi durian Kubang. Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah �Awalnya dari diskusi dengan tokoh masyarakat desa Pasar Kubang tentang semakin banyak durian unggul Kubang yang mati, pohonnya sangat tinggi. Bertolak dari situ dilanjutkan pembicaraan di tingkat desa Pasar Kubang� (MR, PP, 44 th).

�Dari diskusi dengan penyuluh pertanian dan tokoh masyarakat, kami mulai menyadari tentang kondisi durian Kubang saat ini. Yang ada hanya tanaman-tanaman yang sudah tua dan sudah banyak yang mati sementara peremajaan tidak dilakukan� (DW, DPK, 46 th).

Pemahaman tentang kondisi durian Kubang sudah mulai terbentuk melalui diskusi dan berbagi informasi antara penyuluh pertanian Lembah Segar II (desa Pasar Kubang), pemerintah desa pasar Kubang dengan masyarakat. Hasil dari diskusi dan berbagi informasi ini mulai memunculkan pemahaman dan kesadaran tentang kondisi durian Kubang.

Pemahaman terhadap suatu informasi dapat terjadi ketika individu yang terlibat dalam suatu peristiwa komunikasi memiliki pemaknaan dan arti terhadap informasi yang diterima (Saragih, 2018). Komunikasi sebenarnya bukan sekedar suatu proses pemindahan informasi, tetapi suatu proses konvergensi (convergence) dimana dua orang atau lebih berpartisipasi dalam tukar-menukar informasi untuk mencapai saling pengertian antara yang satu dengan yang lainnya (Rogers & Kincaid, 1981).

 

Gambar 2 Konvergensi Komunikasi Pelaku Pelestarian Sumber Daya Genetik

Durian Kubang Dalam Tahapan Eksplorasi

 

Selanjutnya Rogers dan Kincaid (1981), dalam model konvergensi tujuan komunikasi manusia adalah terbangunnya suatu realita sosial yang dimiliki bersama oleh partisipasi komunikasi. Kesepahaman bersama untuk tahapan eksplorasi durian Kubang juga sudah terbentuk antara DKP3 dengan Balitbu dan BPSB.

Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah: �Kami bersama bidang TPH dua kali berkunjung ke Balitbu untuk komunikasi awal untuk SOP peremajaan durian Kubang. Dan Balitbu sangat open terhadap hal ini dan memberikan saran untuk melakukan identifikasi terhadap pohon durian Kubang yang dianggap unggul dan diketahui umur tanamannya� (MR, PP, 44 th).

�Bermula dari informasi dari Dinas Pertanian Kota Sawahlunto mengenai durian di nagari Kubang yang memiliki beberapa keunggulan� (AIS, BPSB, 32 th). �Dinas pertanian Kota Sawahlunto melakukan konsultasi ke Balitbu tentang durian unggul lokal yang mereka miliki, utk tahap awal kami mengusulkan untuk mencari tanaman durian yang dianggap unggul� (BSIP, 57 th).

Saling bertukar informasi antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahunto, BPSI Tanaman Buah tropika dan BPSB menimbulkan saling pengertian tentang durian Kubang. Hal ini sesuai dengan pendapat Saragih (2022), model komunikasi yang bersifat konvergen dapat dibuktikan dengan adanya interaksi berbagai pihak yang terlibat yang berbalas-balasan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk berbagi informasi. Selanjutnya Matoneng (2019) menyatakan, komunikasi konvergen adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih saling menukar informasi untuk mencapai kebersamaan pemikiran satu sama lainnya dalam situasi dimana mereka berkomunikasi.

Kesepahaman untuk proses eksplorasi baru terjadi dalam lingkup bidang tanaman pangan dan hortikultura dengan penyuluh pertanian Lembah Segar II sehingga proses eksplorasi hanya terlaksana di satu desa saja. Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah �Ada informasi dari bidang tanaman pangan dan hortikultura melalui salah satu rekan penyuluh pertanian di kenagarian Kubang untuk melakukan pencarian durian Kubang yang dianggap unggul. Informasi hanya sampai disitu saja dan pada saat itu durian sedang tidak berbuah sehingga pencarian ini tidak dilakukan� (RS, PP, 39 th).

�Pada waktu itu PP Pasar Kubang langsung berkoordinasi dengan bidang TPH dan BPP pada saat itu belum dilibatkan.� (FDA, KBPP, 44th).

Masih terdapat kesenjangan komunikasi antara bidang tanaman pangan dan hortikultura dengan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lembah Segar dan dua orang penyuluh pertanian lainnya yang juga bertugas di dua desa di kenagarian Kubang sehingga peran mereka dalam tahapan eksplorasi ini tidak berjalan optimal. Komunikasi yang terus menerus hanya terjadi antara bidang tanaman pangan dan hortikultura dengan penyuluh pertanian wilayah kerja Lembah Segar II, dengan dua penyuluh pertanian lainnya terjadi bias dalam komunikasi karena minimnya interaksi, sharing informasi dan dialog.

Penelitian Zulfiningrum (2019) menemukan bahwa konvergensi tidak terjadi di antara aktor yang jarang melakukan interaksi dalam proses komunikasi pada sebuah program. Informasi dan instruksi yang diterima terjadi melalui komunikasi horizontal antara sesama penyuluh pertanian dan terjadi perbedaan pemaknaan antara pemberi pesan dan penerima pesan. Kuswarno (2001) menyatakan, pesan tidak memiliki arti apa-apa jika orang yang terlibat komunikasi tidak memberi makna yang sama terhadap pesan tersebut.

Menurut Bernard (1958) dalam Kuswarno (2001), komunikasi merupakan kekuatan utama dalam membentuk organisasi dan komunikasi yang membuat dinamis suatu sistem kerjasama dalam organisasi dan menghubungkan tujuan organisasi pada partisipasi orang didalamnya. Selanjutnya Saragih (2022) menyatakan bahwa pola komunikasi konvergen dalam pembangunan adalah menekankan pentingnya seluruh pelaku komunikasi memiliki kesamaan visi dan misi dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

 

2)   Kesepakatan Bersama (Mutual Agreement)

Informasi tentang durian Kubang yang diterima oleh DKP3, dikomunikasikan di tingkat bidang tanaman pangan dan hortikultura dan disepakati untuk melakukan langkah awal yaitu eksplorasi calon pohon induk dengan berdasarkan data tahun 1995. Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah: �Pimpinan daerah menyampaikan keinginan secara langsung untuk menggali potensi durian Kubang. Setelah itu dilaksanakan rapat bidang untuk menyamakan persepsi, mengumpulkan informasi dan mengkomunikasikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan� (GY, DKP3, 52 th).

�Dari informasi tersebut disepakati untuk melakukan eksplorasi durian Kubang (AIS, BPSB, 32th)�. Kesepakatan untuk melaksanakan eksplorasi baru terjadi dalam lingkup bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dan pengawas benih tanaman (PBT) sebagai stakeholder yang berwenang.

Menurut Hamijoyo (2005) dalam Anto (2021), model konvergensi berlandaskan konsep komunikasi sosial sebagai proses dialog dua arah dalam upaya mencapai saling pengertian dan kesepakatan antara dua individu atau dua kelompok atau lebih dan bukan satu orang atau satu kelompok yang berkuasa atau berwibawa memaksakan kekuasaan atau kewibawaan kepada orang lain.

 

3)   Tindakan Bersama

Tindakan bersama (collective action) untuk tahapan eksplorasi durian Kubang adalah tim DKP3 melakukan pencarian dan pengumpulan calon pohon induk berdasarkan data calon pohon induk tahun 1995. Pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan ini adalah bidang tanaman pangan dan hortikultura, pengawas benih tanaman, penyuluh pertanian Lembah Segar II, dan kepala dusun desa Pasar Kubang (DKP3, 2019). Coding percakapan adalah: �Berdasarkan dari data pohon induk yang kita miliki yaitu data tahun 1995, kita telusuri lagi nama-nama pemilik dari 30 batang calon pohon induk, mana yang masih ada pohonnya, masih ada pemiliknya. Ada juga pohon yang lokasinya sulit untuk diambil entres sehingga diputuskan hanya 1 atau 2 batang pohon induk yang akan diambil untuk dikarakterisasi� (GY, DKP3, 52 th).

Hasil dari pencarian dan pengumpulan data calon pohon induk yang dilakukan, ditemukan tanaman memiliki pohon dengan ketinggian lebih kurang 30 cm, berada pada daerah yang curam. Berdasarkan kondisi ini diputuskan untuk melakukan pencarian durian yang dianggap unggul berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar sehingga didapatkan 1 batang pohon calon induk. Selanjutnya dilakukan karakterisasi tanaman dan buah, bekerjasama dengan BPSI Tanaman Buah Tropika. Aminah (2019) berpendapat, apabila dua individu atau lebih berbagi informasi, pemrosesan informasi dapat mendorong saling pengertian. Saling pengertian di antara partisipan melahirkan saling sepakat untuk selanjutnya terjadi pelaksanaan tindakan dan akan menciptakan informasi baru untuk pemrosesan lebih lanjut.

 

D.  Analisis Konvergensi Komunikasi Dalam Proses Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Durian Kubang

Beberapa persyaratan teknis pendaftaran varietas tanaman hortikultura untuk tujuan peredaran antara lain adalah tersedia hasil uji keunggulan varietas dan deskripsi varietas yang baku (Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 38/Permentan/OT.140/7/2011). Karakter-karakter dalam deskripsi varietas akan digunakan sebagai acuan dalam uji kebenaran varietas. Salah satu parameter yang harus dicantumkan dalam deskripsi adalah keunggulan varietas. Oleh karena itu untuk menentukan deskripsi suatu varietas harus melalui uji keunggulan varietas (Pedoman Penyusunan Deskripsi Dari Pengujian Kebenaran Varietas Tanaman Hortikultura, 2017).

Tindak lanjut dari eksplorasi durian Kubang tahun 2019 adalah pendaftaran dan pelepasan varietas durian Kubang. Tahun 2020, Kerapatan Adat Nagari Kubang melaksanakan festival durian Kubang bekerjasama dengan DKP3, Balibu dan BPSB. Dari hasil festival didapatkan empat pemenang. Kesepakatan antara DKP3 dengan KAN Kubang, pohon durian pemenang satu sampai tiga dalam festival ini digunakan sebagai calon pohon induk untuk pendaftaran dan pelepasan durian Kubang dan satu lagi calon pohon induk dari hasil eksplorasi tahun 2019.

Bentuk kesepahaman bersama antara DKP3 dengan BPSI Tanaman Buah Tropika dalam kapasitas tupoksi BPSI Tanaman Buah Tropika sebagai instansi yang berwenang. Pemahaman BPSI Tanaman Buah Tropika, untuk proses pendaftaran membutuhkan waktu yang lama dan melewati beberapa tahapan untuk mendapatkan durian yang benar-benar unggul untuk didaftarkan.

Kesepahaman bersama antara DKP3 dengan BPSB juga terbentuk� karena tugas BPSB sebagai salah satu instansi yang berwenang dalam sertifikasi, pengawasan peredaran benih, penyusunan perencanaan, pembinaan, penilaian serta uji adaptasi/observasi varietas tanaman pangan dan hortikultura dan menyelenggarakan salah satu fungsi dalam pelaksanaan pengujian mutu benih tanaman pangan dan hortikultura dan pelaksanaan pengujian dalam rangka pelepasan varietas tanaman pangan dan hortikultura. �Dinas Pertanian menginformasikan di Kota Sawahlunto memiliki varietas durian Kubang yang rasanya enak, kita mengusulkan untuk durian yang rasanya enak bisa menjaringnya melalui lomba, dari informasi masyarakat� (NP, BSIP, 57 th ).

�BPSP jadi juri dalam festival Durian Kubang jadi sudah mencicipi rasanya dan bisa untuk dijadikan varietas unggul� (SF, BPSP, 53 th).

Dari hasil konsultasi dengan BPSI Tanaman Buah Tropika, bidang tanaman pangan dan hortikultura melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak yang terkait. Pihak-pihak ini terdiri dari jajaran internal DKP3 yaitu Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lembah Segar, Penyuluh Pertanian di Kenagarian Kubang, Kepala Desa, UPTD Pembibitan Tanaman Pertanian dan dari BPSB diwakili oleh Pengawas Benih Tanaman. Komunikasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang kegiatan pendaftaran yang akan dilakukan sehingga semua pihak memahami dan memberikan dukungan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Konvergensi disebut dengan menyatu (memusat) dengan informasi yang disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dalam rangka mencapai saling pengertian (Saragih, 2022). Selanjutnya menurut Liliweri (2011) dalam Saragih (2022), model konvergensi menganggap bahwa komunikasi merupakan transaksi diantara partisipan yang setiap orang memberikan kontribusi pada transaksi atau peristiwa komunikasi tersebut, meskipun dalam derajat yang berbeda.

�Kita adakan rapat di bidang dengan mengundang pengawas benih tanaman, Kepala Desa yang ada di kenagarian Kubang untuk menyamakan persepsi karena ini adalah kerja tim, harus paham semua stakeholder yang terkait. Kita dapat tanggapan positif karena rata-rata durian yang ada saat ini berumur diatas 80 tahun dengan tinggi diatas 30 meter. Mereka berharap memang ada peremajaan terhadap durian yang ada saat ini karena banyak juga yang sudah mati dan ditebang� (GY, DKP3, 52 th).

Kesepahaman bersama dalam lingkup Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto juga sudah terbentuk. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: 1) penyampaian informasi dan penjelasan proses pendaftaran dan pelepasan durian Kubang dari bidang tanaman pangan kepada anggota yang terkait, 2) dengan adanya kegiatan ini anggota organisasi juga mencari informasi kepada stakeholder lain yaitu pengawas benih tanaman sebagai salah satu lembaga yang berwenang dalam pendaftaran dan pelepasan durian Kubang.

Terbentuknya kesepahaman bersama antara DKP3 dengan Kepala Desa Kubang Tangah disebabkan oleh : 1) komunikasi yang intensif antara Kepala desa dengan penyuluh pertanian dan bidang tanaman pangan dan hortikultura, baik komunikasi tentang kegiatan pendaftaran maupun kegiatan-kegiatan pertanian lainnya, 2) ditetapkannya Desa Kubang Tangah sebagai Desa Agrowisata Durian dan Manggis melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Hal ini memberikan motivasi kepada Kepala Desa untuk selalu mencari informasi dan berdiskusi dengan stakeholder terkait, 3) program ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan dari dana desa seperti pelatihan budidaya durian yang melibatkan stakeholder lain seperti Balitbu sehingga intensitas komunikasi antara pemerintah desa dengan stakeholder ini semakin meningkat. Menurut Mulyandari (2010) kesinambungan dalam proses integrasi kepentingan antar pihak tersebut memacu masing-masing pihak untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara proaktif dan antisipatif melalui berbagi pengetahuan (knowledge sharing) yang saling mendukung dan saling memperkuat dalam upaya pemenuhan kebutuhan masing-masing.

Kesepahaman antara pemerintah desa Pasar Kubang dengan DKP3 juga sudah terbentuk karena komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dengan penyuluh pertanian dan DKP3. Sebelum pelaksanaan kegiatan sudah diberikan sosialisasi kepada kepala desa. Kesepahaman ini juga didukung oleh proses eksplorasi pada tahun 2019 yang dilaksanakan di desa Pasar Kubang. Servaes (2020) dalam Anto (2021) menyatakan, komunikasi tidak hanya berfokus pada pertukaran informasi melainkan sebuah proses dimana informasi dibagikan untuk mendapatkan pemahaman bersama (mutual understanding) untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif.

Kesepahaman bersama antara DKP3 dengan pemerintah desa Kubang Utara Sikabu juga sudah terbentuk karena pemerintah desa Kubang Utara Sikabu juga sudah mulai menyadari kondisi durian Kubang saat ini dan sosialisasi yang diberikan oleh DKP3 sebelum pelaksanaan kegiatan. Komunikasi konvergen adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih saling menukar informasi untuk mencapai kebersamaan pemikiran satu sama lainnya dalam situasi dimana mereka berkomunikasi (Matoneng, 2020).

Selanjutnya menurut Kincaid dalam Matoneng (2020), komunikasi sebagai suatu proses yang memusat menuju ke arah pengertian bersama, dapat dicapai meski kebersamaan pengertian pada suatu objek atau pesan tidak pernah sempurna secara utuh, disebabkan karena tidak pernah ada dua orang yang memiliki pengalaman yang sama betul.

Pemahaman Kepala Desa tentang kondisi durian Kubang sudah mulai terbentuk sejak dilaksanakannya festival durian Kubang dan pemahaman ini semakin diperkuat dengan komunikasi yang intens antara kepala desa dengan DKP3 beserta jajaran.�Durian Kubang pada saat ini memang sudah berkurang, pohon induk sudah banyak yang mati. Dari dahulunya untuk Sawahlunto yang terkenal adalah durian Kubang. Kami setuju dengan pelestarian durian Kubang yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian�. (HD, KUS, 49 th). �Kondisi saat ini sdh byk durian unggul yang sudah mati, durian Kubang merupakan icon dari nagari Kubang dan kami mendukung pelestarian durian Kubang� (RC, 36 th).

Kesepahaman bersama antara pemilik calon pohon induk dengan DKP3� tentang tujuan dilaksanakannya pendaftaran durian Kubang belum tercapai karena sosialisasi dan informasi yang diterima petani lebih menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan secara umum dan teknis pelaksanaan kegiatan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang. Komunikasi yang terjadi baru pada tahapan komunikasi sebagai tindakan satu arah (linier).

Menurut Michael Burgoon yang dikutip oleh Mulyana (2017:68), komunikasi satu arah mengisyaratkan komunikasi sebagai semua kegiatan yang secara sengaja dilakukan seseorang untuk menyampaikan rangsangan untuk membangkitkan respons orang lain. Dalam konteks ini, komunikasi dianggap tindakan yang disengaja untuk menyampaikan pesan demi memenuhi kebutuhan komunikator, seperti menjelaskan sesuatu kepada orang lain atau membujuknya untuk melakukan sesuatu.

Kesepakatan pemerintah daerah kota Sawahlunto dengan stakeholder terkait dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor 188.45/239/WAKO-SWL/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Tim Uji Keunggulan dan Kebenaran Serta Petani Pelaksana Pendaftaran dan Pelepasan Durian Kubang Di Kota Sawahlunto. Tim ini terdiri dari Pendamping Dinas yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan Tanaman Pertanian, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lembah Segar, Penyuluh Pertanian Lembah Segar II, Penyuluh Pertanian Lembah Segar III, dan Penyuluh Pertanian Lembah Segar IV. Tenaga Ahli Instansi Terkait terdiri dari Tenaga Ahli BPSI Tanaman Buah Tropika dan Tenaga Ahli UPTD BPSB Sumatera Barat.

Tindakan bersama yang terbentuk yaitu pelaksanaan uji keunggulan dan kebenaran, pendaftaran kepemilikan dan pendaftaran varietas dan pelepasan durian Kubang dengan melibatkan semua unsur yang terkait yaitu Tim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (DKP3), Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (Balitbu), Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).

Zulfiningrum (2019) dalam penelitiannya menyatakan, tindakan kolektif membutuhkan tindakan dari pelaku komunikasi yang dibangun atas dasar kesepakatan dan pemahaman bersama. Ketika pelaku komunikasi percaya bahwa pernyataan yang sama merupakan sesuatu yang memiliki alasan kuat, hal tersebut dapat diwujudkan melalui konsensus atau kesepakatan bersama.

 

Gambar 3 Konvergensi Komunikasi Pelaku Pelestarian Sumber Daya Genetik Durian Kubang Dalam Tahapan Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Durian Kubang

 

Kesimpulan

Konvergensi komunikasi antar pelaku pelestarian durian Kubang direfleksikan dalam tiga aspek yaitu pemahaman bersama, kesepakatan bersama dan tindakan bersama. A) Pada tahapan eksplorasi, konvergensi komunikasi terjadi antara bidang Tanaman Pangan Hortikultura DKP3, UPTD Pembibitan Tanaman Pertanian, Penyuluh Pertanian desa Pasar Kubang, BPSB Provinsi Sumatera Barat dan BPSI Tanaman Buah Tropika yaitu kesepahaman bersama tentang durian Kubang yang merupakan varietas unggul lokal, terancam punah dan belum ada upaya peremajaan. Kesepahaman bersama ini dilanjutkan dengan kesepakatan antar pelaku pelestarian untuk melaksanakan eksplorasi durian Kubang yang dianggap unggul di desa Pasar Kubang.

Dalam tahapan eksplorasi ini, konvergensi belum terjadi pada seluruh pelaku pelestarian. Belum terjadi konvergensi komunikasi pada Penyuluh Pertanian desa Kubang Tangah, Penyuluh Pertanian Desa Kubang Utara Sikabu dan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lembah Segar sehingga eksplorasi hanya terlaksana di desa Pasar Kubang. Hal ini disebabkan karena minimnya sharing informasi, minimnya interaksi dan dialog antar pelaku pelestarian. B) Pada tahapan pendaftaran dan pelepasan varietas, kovergensi komunikasi dicerminkan dengan pemahaman pelaku pelestarian tentang durian Kubang sebagai SDG di kota Sawahlunto, ikon nagari Kubang, memiliki cita rasa khas dan terancam punah.

Kesepakatan bersama antar pelaku pelestarian durian Kubang dicerminkan dalam kesepakatan untuk melaksanakan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang dengan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor 188.45/239/WAKO-SWL/2020 tentang Penunjukan Dan penetapan Tim Uji Keunggulan dan Kebenaran Serta Petani Pelaksana Pendaftaran dan Pelepasan Durian Kubang Di Kota Sawahlunto.� Tindakan bersama dicerminkan dengan pelaksanaan eksplorasi dan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang. Konvergensi komunikasi dalam tahapan pelepasan varietas durian Kubang juga tidak terjadi pada seluruh pelaku. Hal ini disebabkan karena terjadinya perbedaan pemahaman antara BPSB dengan DKP3 tentang kriteria durian unggul untuk pelepasan varietas.

 

BIBLIOGRAFI

Adha, Yogi Fauzi. (2021). PENDOKUMENTASIAN CERITA ASAL-USUL NAMA TEMPAT DI NAGARI LUNTO KECAMATAN LEMBAH SEGAR KOTA SAWAHLUNTO. Universitas Andalas.

 

Aminah, Syf. (2019). Model Komunikasi Pembangunan untuk Ketahanan Sosial pada Masyarakat Pesisir: Kasus Wilayah Perbatasan Antar Negara di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. IPB (Bogor Agricultural University).

 

Anto, Oki Gusri. (2021). Proses Komunikasi dalam Program Pembangunan Desa (Kasus: Dana Desa di Desa Sungai Kali Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan). IPB University.

 

Eliani, Resi. (2020). Estimasi Nilai Keberadaan Durian Rancamaya dan Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Willingness To Pay (WTP) Masyarakat dalam Pelestarian Durian Rancamaya.

 

Krismawati, Amik. (2012). Keunggulan dan potensi pengembangan sumber daya genetik durian Kalimantan Tengah.

 

Lagiman, Lagiman. (2021). Pertanian Berkelanjutan: Untuk Kedaulatan Pangan Dan Kesejahteraan Petani.

 

Matoneng, Ody Wolfrit. (2019). Komunikasi Konvergen dan Energi Sosial Budaya Kreatif Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara. IPB University.

 

Mulyandari, Retno Sri Hartati, Sumardjo, Sumardjo, Pandjaitan, Nurmala K., & Lubis, Djuara P. (2010). Pola komunikasi dalam pengembangan modal manusia dan sosial pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 28(2), 135�158.

 

Oktavia, Yenny, Muldjono, Pudji, Amanah, Siti, & Hubeis, Musa. (2017). Hubungan perilaku komunikasi dan pengembangan kapasitas pelaku agribisnis perikanan air tawar di Padang, Sumatera Barat. Jurnal Penyuluhan, 13(2), 157�165.

 

Rogers, Everett M., & Kincaid, D. Lawrence. (1981). Communication networks: Toward a new paradigm for research. (No Title).

 

Santoso, Panca Jarot, Granitia, Andisa, & Indriyani, Ni Luh Putu. (2019). Analisis Lokus dan Keragaman Sumber Daya Genetik Durian (Durio sp.) Berdasarkan Marka Mikrosatelit [Loci Analysis and Diversity of Durian (Durio sp.) Germplasm Based on Microsatellite Markers].

 

Saragih, Ramainim. (2018). Konvergensi Komunikasi Dalam Pengelolaan Dana Desa Untuk Pembangunan Desa. IPB University.

 

Shahreza, Mirza. (2018). Strategi Komunikasi Lingkungan yang Mendukung Keberlanjutan Komunitas Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang Selatan. IPB University.

 

Zulfiningrum, Rahmawati. (2019). Komunikasi Partisipatif dalam Pengembangan Program Pertanian Beras Hitam. IPB (Bogor Agricultural University).

 

Zurriyati, Yayu, Riau, Loka Pengkajian Teknologi Pertanian LPTP Kepulauan, Dahono, Dahono, & Riau, Loka Pengkajian Teknologi Pertanian LPTP Kepulauan. (2016). Keragaman Sumber Daya Genetik Tanaman Buah-buahan Eksotik di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan RiauA.

 

Copyright holder:

Yessi Arza, Yenny Oktavia, Sri Wahyuni (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: