Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No.
9, Spetember 2023
KONVERGENSI KOMUNIKASI PELAKU PELESTARIAN SUMBER DAYA
GENETIK DI KOTA SAWAHLUNTO
Yessi Arza, Yenny Oktavia, Sri Wahyuni
Universtas Andalas, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian bertujuan untuk menganalisis konvergensi komunikasi antar pelaku pelestarian sumber daya genetik
durian Kubang. Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Konvergensi komunikasi antar pelaku pelestarian
ditinjau berdasarkan tiga aspek yaitu
kesepahaman bersama, kesepakatan bersama dan tindakan bersama. Kesepahaman bersama antar pelaku pelestarian
durian Kubang dilihat dari pemahaman antar pelaku pelestarian tentang durian Kubang yaitu ikon nagari Kubang, memiliki cita rasa khas dan terancam punah. Kesepakatan bersama antar pelaku pelestarian
durian Kubang direfleksikan dalam
kesepakatan untuk melaksanakan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang dengan
Surat Keputusan Walikota Sawahlunto
Nomor 188.45/239/WAKO-SWL/2020 tentang
Penunjukan Dan penetapan
Tim Uji Keunggulan dan Kebenaran
Serta Petani Pelaksana Pendaftaran dan Pelepasan Durian
Kubang Di Kota Sawahlunto.� Tindakan bersama dicerminkan dengan pelaksanaan eksplorasi dan pendaftaran dan pelepasan durian
Kubang. Konvergensi komunikasi
dalam tahapan eksplorasi tidak terjadi pada seluruh pelaku. Hal ini disebabkan karena minimnya sharing informasi, minimnya interaksi dan dialog antar pelaku pelestarian.
Konvergensi komunikasi dalam tahapan pelepasan
varietas durian Kubang juga tidak
terjadi pada seluruh pelaku. Hal ini disebabkan karena terjadinya perbedaan pemahaman antar pelaku pelestarian tentang kriteria durian unggul untuk pelepasan
varietas.
Kata Kunci: Sumber Daya Genetik; Durian Kubang; Pelestarian;
Konvergensi Komunikasi.
Abstract
The study aims to analyze the convergence of communication
between actors conserving genetic resources of Kubang durian. This study used a
qualitative descriptive approach. The convergence of communication between
conservation actors is reviewed based on three aspects, namely mutual
understanding, mutual agreement and joint action. The mutual understanding
between Kubang durian conservation actors can be seen from the understanding
between conservation actors about Kubang durian, which is the icon of Kubang
durian, has a distinctive taste and is endangered. The mutual agreement between
Kubang durian conservation actors is reflected in the agreement to carry out
the registration and release of Kubang durians with the Decree of the Mayor of Sawahlunto Number 188.45/239/WAKO-SWL/2020 concerning the
Appointment and Determination of the Excellence and Truth Test Team and Farmers
Implementing the Registration and Release of Kubang Durian in Sawahlunto City.�
Joint action is reflected in the exploration and registration and
release of Kubang durian. Communication convergence in the exploration stage
does not occur in all actors. This is due to the lack of information sharing,
lack of interaction and dialogue between conservationists. Communication
convergence in the release stage of the Kubang durian variety also did not
occur in all actors. This is due to differences in understanding between
conservationists about the criteria for superior durians for the release of
varieties.
Keywords: Genetic Resources; Durian Kubang; Preservation; Communicatio Convergence.
Pendahuluan
Kelestarian sumberdaya genetik merupakan hal yang sangat penting bagi usaha pertanian di negara tropis termasuk Indonesia (Lagiman, 2021). Indonesia merupakan pusat Sumber Daya Genetik (SDG) buah-buahan, termasuk buah eksotik tropis yang bernilai ekonomi tinggi yaitu durian (Zurriyati, Riau, Dahono, & Riau, 2016);(Santoso, Granitia, & Indriyani, 2019). Tanaman durian merupakan tanaman tahunan dan populasinya semakin berkurang akibat pohon yang sudah tua dan teknologi budidaya yang belum memadai (Krismawati, 2012).
Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi dengan produksi buah durian nomor dua di Indonesia setelah provinsi Jawa Timur pada tahun 2021 (Lampiran 1). Hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat memiliki SDG durian dengan ciri masing-masing baik dari rasa, aroma, warna buah, ketebalan dan lain sebagainya. Kota Sawahlunto juga memiliki SDG durian yang terkenal dengan berbagai macam bentuk, isi, warna dan rasa yaitu durian Kubang. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (2019), tanaman durian Kubang sudah berumur diatas 80 tahun, memiliki ketinggian diatas 30meter dan calon pohon induk durian Kubang yang sudah ada sebagian besar sudah tidak ditemukan dan terancam punah.
Upaya pelestarian durian Kubang yang sudah dilakukan oleh DKP3 dari tahun 1995 sampai saat ini belum memberikan hasil yang optimal. Kajian Aristya (2012) menemukan, pelestarian SDG belum optimal sebagai bentuk kurangnya apresiasi masyarakat terhadap SDG lokal, berbagai varietas lokal sebagai bagian SDG belum mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan SDG belum terintegrasi dalam pengorganisasiannya, dan lembaga-lembaga penelitian belum optimal secara kuantitas dalam memanfatkan SDG sebagai bahan penelitian pemuliaan tanaman.
Selanjutnya menurut Eliani (2020), kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian pohon durian masih rendah, hal ini dilihat dari tanaman yang ada adalah tanaman yang tumbuh secara alami, budidaya belum dilakukan dengan optimal, pemahaman tentang teknik perbanyakan tanaman durian juga masih rendah dan dukungan pemerintah dalam pengembangan varietas durian lokal masih terbatas.
Servaes dalam Zulfiningrum (2019) menyatakan, keberhasilan dan kegagalan sebagian besar program pembangunan seringkali ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu komunikasi dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya menurut Saragih (2018), kesenjangan komunikasi dalam pelaksanaan sebuah program pembangunan mengakibatkan kurangnya pemahaman setiap pengelola sehingga peran mereka menjadi kurang optimal. Shahreza (2018) menyatakan, komunikasi harus menjadi bagian integral dalam penanganan masalah lingkungan. Tanpa menempatkan komunikasi sebagai komponen penting, maka usaha pengelolaan lingkungan secara keseluruhan akan menghadapi banyak masalah.
Kajian Aristya (2012) merekomendasikan bahwa pelestarian dan pemanfaatan SDG tanaman dapat dilakukan seluruh stakeholder terkait secara berkesinambungan dalam sistem yang terintegrasi. Melkote dan Steeves (2006) dalam Oktavia (2017) menyatakan pentingnya disain komunikasi bagi pembangunan yang sistematis dan partisipatif, pendekatan komunikasi, metode dan media untuk berbagi informasi dan pengetahuan di antara pihak-pihak (stakeholders) untuk memastikan saling pengertian dan konsensus yang menuju kepada tindakan. Komunikasi adalah suatu proses dimana para peserta menciptakan dan berbagi informasi satu sama lain untuk mencapai pemahaman bersama (Rogers & Kincaid, 1981).
Mempertimbangkan hal tersebut, untuk mewujudkan pelestarian durian Kubang juga membutuhkan komunikasi dan partisipasi dari pihak-pihak terkait. Petani dan pemilik tanaman yang berkaitan langsung dengan budidaya tanaman durian, pemerintah daerah, pemerintah desa, balai penelitian, lembaga-lembaga formal dan non formal lainnya memiliki peran masing-masing dalam mendukung pelestarian durian Kubang. Rogers �(1981), komunikasi tidak hanya sekedar duduk bersama dan melakukan dialog, namun lebih bertujuan mencapai kesepahaman bersama terhadap informasi atau isu terkait kondisi kehidupan masyarakat, konsep komunikasi ini disebut dengan komunikasi konvergensi.
Informasi dan saling pengertian merupakan komponen dominan dari model komunikasi konvergensi. Ketika informasi dibagikan oleh dua atau lebih, pemrosesan informasi dapat mengarah pada pemahaman bersama, kesepakatan bersama dan tindakan kolektif. Penelitian menjadi penting karena melihat konvergensi komunikasi di antara pelaku pelestarian sumber daya genetik durian Kubang dengan fokus pada tahapan eksplorasi, pendaftaran dan pelepasan varietas durian Kubang. Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusun penelitian ini adalah bagaimana konvergensi komunikasi yang terjadi antar pelaku pelestarian sumber daya genetik durian Kubang?
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pemilihan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling yaitu teknik pengampilan sumber data dengan pertimbangan tertentu. Informan dalam penelitian ini 22 orang yang terdiri dari� stakeholder yang terlibat dalam pelestarian durian Kubang yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (DKP3) dan jajarannya (11 orang), Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Buah Tropika (2 orang), Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan danSertifikasi Benih (UPTD BPSB) Provinsi Sumatera Barat (2 orang), Pemerintah Desa di Kenagarian Kubang yaitu Desa Kubang Tangah (1 orang), Desa Pasar Kubang (1 orang) dan Desa Kubang Utara Sikabu (1 orang) dan 4 orang pemilik calon pohon induk Durian Kubang.
Pengumpulan
data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Validasi data penelitian menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi metode. Teknik analisis data yang
digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif Miles and Huberman (1984) yaitu
reduksi data, penyajian
data, penarikan kesimpulan
dan verifikasi. Penelitian dilakukan di kota Sawahlunto. Lokasi penelitian ini dilakukan dengan
metode purposive yaitu metode penentuan lokasi secara sengaja
berdasarkan lokasi objek yang akan diteliti SDG Durian Kubang yang berada
di Kenagarian Kubang dan informan
yang diwawancarai. Penelitian
ini dilaksanakan selama lima bulan yakni bulan Oktober 2022 sampai Februari 2023.
Hasil dan Pembahasan
A. Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
Sawahlunto merupakan salah satu Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat
dan dikenal dengan nama Kota Arang. Nama tersebut berasal dari tambang
batubara yang aktif semenjak zaman kolonial Belanda,
dan berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir. Luas wilayah Kota
Sawahlunto adalah 27.345
Ha. Jumlah penduduk Kota Sawahlunto pada tahun 2022 sebanyak 66.413 orang. Terdiri dari 33.430 orang laki-laki dan
32.983 orang perempuan Penggunaan
lahan sebagian besar di wilayah kecamatan Lembah
Segar dan Barangin dimanfaatkan
sebagai kebun campuran dengan persentase 36,24% dan 38%. Di Kecamatan
Talawi sebagian besar wilayahnya masih berupa hutan
dan di Kecamatan Silungkang
masih berupa semak alang-alang (Barenlibangda Kota Sawahlunto, 2023).
Secara administrasi
kota Sawahlunto terdiri dari desa
dan kelurahan, namun secara adat terdiri
dari sepuluh kenagarian yaitu kenagarian Kubang, Lunto, Lumindai, Kajai, Kolok, Talago Gunuang, Sijantang, Talawi, Taratak Boncah dan Silungkang. Kesepuluh nagari ini tersebar
di empat kecamatan di kota Sawahlunto yaitu kecamatan Lembah Segar, Silungkang, Barangin dan Talawi (Adha, 2021). Salah satu
nagari yang ada di kecamatan Lembah Segar yaitu
Nagari Kubang. Nagari ini terbagi
menjadi tiga desa yaitu Kubang Tangah, Kubang Utara Sikabu dan
Pasar Kubang (Adha, 2021).
B.
Gambaran Umum
Pelestarian Sumber Daya Genetik Durian Kubang
Kegiatan pendaftaran varietas lokal durian Kubang dilaksanakan oleh Dinas
Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (DKP3) dari dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto tahun 2020, 2021 dan
2022. Penelitian dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa durian Kubang
merupakan sumberdaya genetik yang ada di kota Sawahlunto dan kondisinya pada
saat ini sudah berumur lebih dari 80 tahun sehingga perlu upaya untuk
mempertahankan keberadaannya.
Selain itu, durian merupakan komoditi buah-buahan yang bernilai ekonomi
tinggi. Penelitian menitikberatkan pada konsep konvergensi komunikasi dalam
proses eksplorasi, pendaftaran dan pelepasan varietas durian Kubang.� Diberi nama durian
Kubang karena durian ini berada di salah satu nagari yang ada di kota Sawahlunto yaitu nagari Kubang dan terdiri dari tiga
desa yaitu Kubang Tangah, Kubang Utara Sikabu dan
Pasar Kubang.
Pelaksanaan eksplorasi, pendaftaran dan pelepasan varietas merupakan hasil konsultasi DKP3 dengan BPSI Tanaman Buah Tropika
sebagai salah satu cara untuk mengangkat
dan melestarikan sumber daya gentik hortikultura
yang ada di kota Sawahlunto. Ada empat calon pohon induk yang akan didaftarkan dan dilepas yaitu satu
calon pohon induk dari hasil eksplorasi dan tiga calon pohon induk merupakan
pemenang festival durian Kubang.
Pendaftaran kepemilikan durian Kubang bertujuan
untuk pengakuan varietas durian Kubang sebagai hak milik pemerintah
daerah Kota Sawahlunto, pelepasan varietas durian Kubang bertujuan agar benih varietas durian Kubang dapat diedarkan sebagai benih unggul bermutu
dengan dasar hukum yaitu : Undang-Undang
No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, Permentan No. 1 Tahun 2006 tentang Syarat Penamaan dan Tata Cara Pendaftaran Varietas Tanaman, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 37/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Tanaman, Permentan No. 38 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura, Permentan Nomor 40/Permentan/TP.010/11/2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman dan� dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :12/Kpts/SR.130/D/8/2019 tentang
Teknis Penyusunan Deskripsi
dan Pengujian Kebenaran Varietas Tanaman Hortikultura. Prosedur pendaftaran dan pelepasan varietas dapat dilihat pada gambar
dibawah ini.
Gambar 5
Prosedur Pendaftaran
Dan Pelepasan Varietas
Hortikultura (Pusat
Kajian Hortikultura Tropika)
Gambar 1 Prosedur Pendaftaran Dan Pelepasan Varietas Hortikultura (Pusat Kajian
Hortikultura Tropika)
Uji keunggulan dilaksanakan oleh BPSI Tanaman Buah Tropika dan uji
kebenaran dilaksanakan oleh UPTD BPSB Provinsi Sumatera Barat dengan lokasi dan
waktu yang sama. Uji keunggulan yaitu uji observasi dilakukan pada tanaman
tahunan seperti durian Kubang dalam rangka mendapatkan data keunggulan dari
varietas durian Kubang yang merupakan persyaratan dalam pendaftaran varietas
hortikultura.
Uji observasi ini dilakukan berturut-turut selama dua kali musim panen
untuk pengamatan calon pohon induk yang terdiri dari pengamatan terhadap daya
hasil, ketahanan terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), ketahanan
cekaman, umur dan hasil panen, mutu hasil, ketahanan simpan, toleran kerusakan
mekanis, bentuk tanaman ideal, keunikan organ, memiliki nilai pasar, dan batang
bawah yang unggul.
Uji kebenaran merupakan cara untuk membuktikan kesesuaian performa atau
keragaan vareitas tanaman durian Kubang yang dapat dilakukan baik melalui
pembuktian visual maupun pengujian laboratorium. Deskripsi varietas merupakan
kumpulan karakter penciri varietas yang dapat digunakan untuk identifikasi dan
pengenalan varietas yang dimaksud, pembanding dalam uji kebenaran varietas
serta acuan pengamatan morfologi tanaman dalam proses sertifikasi atau
pemurnian varietas (PPVT, 2017).
Pada tahapan pendaftaran kepemilikan, setelah uji observasi dilanjutkan
dengan pembuatan deskripsi oleh DKP3. Dalam hal ini DKP3 dibantu oleh� BPSI Tanaman Buah Tropika. Deskripsi Durian
Kubang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto melalui DKP3 untuk
dilakukan verifikasi oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan
Pertanian (PVTPP).
Dari empat calon pohon induk Durian Kubang, pendaftaran kepemilikan baru
terlaksana pada dua calon pohon induk yaitu varietas Songgan dan Sawah Kubang.
Dua calon pohon induk lain belum bisa didaftarkan kepemilikannya karena kendala
teknis di lapangan seperti pohon yang sangat tinggi sehingga kesulitan untuk
melakukan pengamatan, pemilik tidak melakukan pengamatan sesuai arahan yang
sudah disampaikan dan� kondisi buah yang
terserang hama dan penyakit.
Untuk tahapan pelepasan varietas, setelah dilakukan uji keunggulan melalui
uji observasi dilanjutkan dengan uji kebenaran. Hasil uji kebenaran ini
diajukan oleh pemerintah daerah Kota Sawahlunto untuk selanjutnya dilakukan
verifikasi oleh Tim Penilai Pendaftaran Varietas Hortikultura (TP2VH) Ditjen
Hortikultura Direktorat Perbenihan Hortikultura Kementrian Pertanian Republik
Indonesia.
C. Analisis Komunikasi Konvergensi Dalam Eksplorasi
Durian Kubang
Peraturan
Menteri Pertanian No. 37/Permentan/OT.140/7/2011,
Eksplorasi adalah kegiatan pencarian dan pengumpulan, yang kemudian diikuti dengan identifikasi, karakterisasi, dokumentasi dan evaluasi. Eksplorasi durian Kubang dilakukan
dengan melakukan pencarian dan pengumpulan tanaman durian berdasarkan data calon pohon induk
Dinas Pertanian Tanaman
Pangan Kota Sawahlunto tahun
1995.
Dari hasil eksplorasi tersebut, banyak calon pohon induk durian yang sulit terdeteksi posisi dan
keberadaannya karena pemilik sudah tidak ada, anak pemilik tidak mengetahui,
lokasi yang tidak diketahui dan posisi tanaman yang sulit dijangkau (didalam
lembah dan diatas bukit curam), tanaman sudah berumur lebih dari 80 tahun
dengan ketinggian diatas 30 meter, sehingga menyulitkan pengamatan
karakteristik fisik tanaman.
Pihak-pihak
yang melakukan eksplorasi adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian
dan Perikanan Kota Sawahlunto
yang terdiri dari Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Penyuluh Pertanian Lembah Segar II. Stakeholder lain yaitu Pengawas Benih Tanaman dan Aparat Desa Pasar Kubang. Analisis
konvergensi digunakan untuk mengetahui konvergensi komunikasi di antara pelaku pelestarian,
apakah sudah tercapai pemahaman yang sama, kesepakatan bersama dan tindakan bersama antara pelaku komunikasi dalam proses eksplorasi durian
Kubang.
1) Kesepahaman Bersama (Mutual Understanding)
Kegiatan eksplorasi
durian Kubang berawal dari adanya keinginan masyarakat nagari Kubang untuk melestarikan durian Kubang
yang merupakan salah satu sumber daya genetik
durian di kota Sawahlunto. Pemahaman tentang kondisi durian Kubang saat ini pada sebagian kecil masyarakat sudah terbentuk dan sudah ada keinginan
untuk mempertahankan keberadaan durian Kubang.
Pemahaman ini
terbentuk karena masyarakat sudah mulai menyadari kondisi durian Kubang saat ini sebagian besar
sudah berumur diatas delapan puluh tahun sementara
peremajaan tidak dilakukan sehingga dikhawatirkan durian Kubang akan mengalami kepunahan. Kekhawatiran tentang kondisi durian Kubang disampaikan
melalui komunikasi langsung antara perwakilan masyarakat nagari Kubang dengan pimpinan daerah kota Sawahlunto.
Informasi ini
kemudian ditindaklanjuti
oleh pimpinan daerah kota Sawahlunto dengan memberikan instruksi ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan selaku OPD yang berwenang secara teknis. Kepala DKP3 kemudian memberikan instruksi kepada jajaran untuk melakukan
cross cek calon pohon induk
pada tahun 2011 dan tahun
2015. Setelah dilakukan cross cek, tidak ada tindak
lanjutnya. Coding percakapan
yang mengemukakan ini adalah: �Setiap Walikota diundang dalam acara makan durian Kubang, setelah itu selalu
muncul perintah untuk melestarikan durian Kubang,
tahun 2011, tahun 2015, tapi hanya sebatas
lip service� (ED, DKP3, 42 th).
Saragih (2018) menyatakan,
faktor-faktor pengalaman, pengetahuan dan kondisi yang dirasakan dan diamati oleh individu mempengaruhi pemahaman terhadap informasi, pemaknaan dan pemberian arti melalui persepsi dan interpretasi akan menyumbangkan pemahaman yang lebih bermakna terhadap suatu informasi, sehingga dicapai pemahaman yang sama.
Eksplorasi juga dilatar belakangi oleh diskusi antara penyuluh pertanian salah satu desa di kenagarian
Kubang dengan tokoh masyarakat dan pemerintahan desa tentang kondisi
durian Kubang. Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah �Awalnya dari diskusi dengan
tokoh masyarakat desa Pasar Kubang tentang semakin banyak durian unggul Kubang yang mati, pohonnya sangat tinggi. Bertolak dari situ dilanjutkan pembicaraan di tingkat desa Pasar Kubang�
(MR, PP, 44 th).
�Dari diskusi dengan penyuluh pertanian dan tokoh masyarakat, kami mulai menyadari tentang kondisi durian Kubang saat ini. Yang ada hanya
tanaman-tanaman yang sudah tua dan sudah banyak
yang mati sementara peremajaan tidak dilakukan� (DW, DPK, 46 th).
Pemahaman tentang
kondisi durian Kubang sudah
mulai terbentuk melalui diskusi dan berbagi informasi antara penyuluh pertanian Lembah Segar II (desa
Pasar Kubang), pemerintah desa
pasar Kubang dengan masyarakat.
Hasil dari diskusi dan berbagi informasi ini mulai memunculkan
pemahaman dan kesadaran tentang kondisi durian Kubang.
Pemahaman terhadap
suatu informasi dapat terjadi ketika
individu yang terlibat dalam suatu peristiwa
komunikasi memiliki pemaknaan dan arti terhadap informasi yang diterima (Saragih, 2018). Komunikasi
sebenarnya bukan sekedar suatu proses pemindahan informasi, tetapi suatu proses konvergensi (convergence)
dimana dua orang atau lebih berpartisipasi dalam tukar-menukar informasi untuk mencapai saling pengertian antara yang satu dengan yang lainnya (Rogers & Kincaid, 1981).
Gambar 2 Konvergensi Komunikasi Pelaku Pelestarian Sumber Daya Genetik
Durian Kubang Dalam Tahapan
Eksplorasi
Selanjutnya Rogers dan
Kincaid (1981), dalam
model konvergensi tujuan komunikasi manusia adalah terbangunnya suatu realita sosial
yang dimiliki bersama oleh partisipasi komunikasi. Kesepahaman bersama untuk tahapan eksplorasi
durian Kubang juga sudah terbentuk
antara DKP3 dengan Balitbu dan BPSB.
Coding percakapan yang mengemukakan ini adalah: �Kami bersama bidang TPH dua kali berkunjung ke Balitbu
untuk komunikasi awal untuk SOP peremajaan durian Kubang. Dan Balitbu
sangat open terhadap hal ini dan memberikan saran untuk melakukan identifikasi terhadap pohon durian Kubang yang dianggap
unggul dan diketahui umur tanamannya� (MR, PP, 44 th).
�Bermula dari informasi
dari Dinas Pertanian Kota Sawahlunto mengenai durian di nagari Kubang yang memiliki beberapa keunggulan� (AIS, BPSB, 32 th). �Dinas pertanian Kota Sawahlunto melakukan konsultasi ke Balitbu tentang
durian unggul lokal yang mereka miliki, utk tahap awal
kami mengusulkan untuk mencari tanaman durian yang dianggap unggul� (BSIP, 57 th).
Saling bertukar informasi antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahunto, BPSI Tanaman Buah tropika
dan BPSB menimbulkan saling
pengertian tentang durian
Kubang. Hal ini sesuai dengan pendapat Saragih (2022), model komunikasi
yang bersifat konvergen dapat dibuktikan dengan adanya interaksi
berbagai pihak yang terlibat yang berbalas-balasan secara terus menerus
dan berkelanjutan untuk berbagi informasi. Selanjutnya Matoneng (2019) menyatakan,
komunikasi konvergen adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih saling menukar
informasi untuk mencapai kebersamaan pemikiran satu sama lainnya dalam
situasi dimana mereka berkomunikasi.
Kesepahaman untuk proses eksplorasi baru terjadi dalam
lingkup bidang tanaman pangan dan hortikultura dengan penyuluh pertanian Lembah Segar
II sehingga proses eksplorasi
hanya terlaksana di satu desa saja.
Coding percakapan yang mengemukakan
ini adalah �Ada informasi dari bidang tanaman
pangan dan hortikultura melalui salah satu rekan penyuluh pertanian di kenagarian Kubang untuk melakukan pencarian durian Kubang yang dianggap
unggul. Informasi hanya sampai disitu
saja dan pada saat itu durian sedang tidak berbuah sehingga
pencarian ini tidak dilakukan� (RS, PP, 39 th).
�Pada waktu itu PP Pasar Kubang langsung berkoordinasi dengan bidang TPH dan BPP pada saat itu belum
dilibatkan.� (FDA, KBPP, 44th).
Masih terdapat kesenjangan komunikasi antara bidang tanaman
pangan dan hortikultura dengan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lembah Segar
dan dua orang penyuluh pertanian
lainnya yang juga bertugas
di dua desa di kenagarian
Kubang sehingga peran mereka dalam tahapan
eksplorasi ini tidak berjalan optimal. Komunikasi yang terus menerus hanya terjadi
antara bidang tanaman pangan dan hortikultura dengan penyuluh pertanian wilayah kerja Lembah Segar II, dengan dua
penyuluh pertanian lainnya terjadi bias dalam komunikasi karena minimnya interaksi, sharing
informasi dan dialog.
Penelitian Zulfiningrum (2019) menemukan
bahwa konvergensi tidak terjadi di antara aktor yang jarang melakukan interaksi dalam proses komunikasi pada sebuah program. Informasi dan instruksi yang diterima terjadi melalui komunikasi horizontal antara sesama penyuluh
pertanian dan terjadi perbedaan pemaknaan antara pemberi pesan dan penerima pesan. Kuswarno (2001) menyatakan, pesan tidak memiliki arti apa-apa jika orang yang terlibat komunikasi tidak memberi makna
yang sama terhadap pesan tersebut.
Menurut Bernard (1958) dalam Kuswarno (2001), komunikasi merupakan kekuatan utama dalam membentuk
organisasi dan komunikasi
yang membuat dinamis suatu sistem kerjasama
dalam organisasi dan menghubungkan tujuan organisasi pada partisipasi orang
didalamnya. Selanjutnya Saragih (2022) menyatakan bahwa pola komunikasi
konvergen dalam pembangunan adalah menekankan pentingnya seluruh pelaku komunikasi memiliki kesamaan visi dan misi dalam melaksanakan
pembangunan di wilayahnya
masing-masing.
2)
Kesepakatan Bersama (Mutual Agreement)
Informasi tentang durian Kubang yang diterima
oleh DKP3, dikomunikasikan di tingkat
bidang tanaman pangan dan hortikultura dan disepakati untuk melakukan langkah awal yaitu eksplorasi
calon pohon induk dengan berdasarkan
data tahun 1995. Coding percakapan
yang mengemukakan ini adalah: �Pimpinan daerah menyampaikan keinginan secara langsung untuk menggali potensi durian Kubang. Setelah itu dilaksanakan
rapat bidang untuk menyamakan persepsi, mengumpulkan informasi dan mengkomunikasikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan� (GY, DKP3, 52 th).
�Dari informasi tersebut disepakati untuk melakukan eksplorasi durian Kubang (AIS, BPSB, 32th)�. Kesepakatan untuk melaksanakan eksplorasi baru terjadi dalam
lingkup bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura
dan pengawas benih tanaman (PBT) sebagai stakeholder yang berwenang.
Menurut Hamijoyo (2005) dalam Anto (2021), model konvergensi
berlandaskan konsep komunikasi sosial sebagai proses dialog dua arah dalam upaya mencapai
saling pengertian dan kesepakatan antara dua individu atau dua kelompok atau lebih
dan bukan satu orang atau satu kelompok
yang berkuasa atau berwibawa memaksakan kekuasaan atau kewibawaan kepada orang lain.
3) Tindakan
Bersama
Tindakan bersama (collective action) untuk
tahapan eksplorasi durian
Kubang adalah tim DKP3 melakukan pencarian dan pengumpulan calon pohon induk berdasarkan
data calon pohon induk tahun 1995. Pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan ini
adalah bidang tanaman pangan dan hortikultura, pengawas benih tanaman, penyuluh pertanian Lembah Segar
II, dan kepala dusun desa Pasar Kubang (DKP3, 2019). Coding percakapan
adalah: �Berdasarkan dari data pohon induk yang kita miliki yaitu data tahun 1995, kita telusuri lagi nama-nama
pemilik dari 30 batang calon pohon
induk, mana yang masih ada pohonnya, masih
ada pemiliknya. Ada juga pohon yang lokasinya sulit untuk diambil
entres sehingga diputuskan hanya 1 atau 2 batang pohon
induk yang akan diambil untuk dikarakterisasi�
(GY, DKP3, 52 th).
Hasil dari pencarian dan pengumpulan data calon pohon induk
yang dilakukan, ditemukan tanaman memiliki pohon dengan ketinggian
lebih kurang 30 cm, berada pada daerah yang curam. Berdasarkan kondisi ini diputuskan
untuk melakukan pencarian durian yang dianggap unggul berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar sehingga didapatkan 1 batang pohon calon
induk. Selanjutnya dilakukan karakterisasi tanaman dan buah, bekerjasama dengan BPSI Tanaman Buah Tropika.
Aminah (2019) berpendapat,
apabila dua individu atau lebih berbagi
informasi, pemrosesan informasi dapat mendorong saling pengertian. Saling pengertian di antara partisipan melahirkan saling sepakat untuk selanjutnya
terjadi pelaksanaan tindakan dan akan menciptakan informasi baru untuk pemrosesan
lebih lanjut.
D. Analisis Konvergensi Komunikasi Dalam Proses Pendaftaran dan
Pelepasan Varietas Durian Kubang
Beberapa persyaratan teknis pendaftaran varietas tanaman hortikultura untuk tujuan peredaran
antara lain adalah tersedia hasil uji keunggulan varietas dan deskripsi varietas yang baku (Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 38/Permentan/OT.140/7/2011). Karakter-karakter
dalam deskripsi varietas akan digunakan
sebagai acuan dalam uji kebenaran varietas. Salah satu parameter
yang harus dicantumkan dalam deskripsi adalah keunggulan varietas. Oleh karena itu untuk menentukan
deskripsi suatu varietas harus melalui uji keunggulan varietas (Pedoman Penyusunan Deskripsi Dari Pengujian Kebenaran Varietas Tanaman Hortikultura, 2017).
Tindak lanjut dari eksplorasi
durian Kubang tahun 2019 adalah
pendaftaran dan pelepasan varietas durian Kubang. Tahun
2020, Kerapatan Adat Nagari Kubang melaksanakan festival durian Kubang bekerjasama
dengan DKP3, Balibu dan
BPSB. Dari hasil festival didapatkan
empat pemenang. Kesepakatan antara DKP3 dengan KAN Kubang, pohon durian pemenang satu sampai
tiga dalam festival ini digunakan sebagai
calon pohon induk untuk pendaftaran
dan pelepasan durian Kubang dan satu
lagi calon pohon induk dari
hasil eksplorasi tahun 2019.
Bentuk kesepahaman bersama antara DKP3 dengan BPSI Tanaman Buah Tropika dalam kapasitas tupoksi BPSI Tanaman Buah Tropika sebagai instansi yang berwenang. Pemahaman BPSI Tanaman Buah Tropika, untuk proses pendaftaran membutuhkan waktu yang lama dan melewati beberapa tahapan untuk mendapatkan durian yang benar-benar unggul untuk didaftarkan.
Kesepahaman
bersama antara DKP3 dengan BPSB juga terbentuk�
karena tugas BPSB sebagai salah satu instansi yang berwenang dalam sertifikasi, pengawasan
peredaran benih, penyusunan perencanaan, pembinaan, penilaian serta uji
adaptasi/observasi varietas tanaman pangan dan hortikultura dan
menyelenggarakan salah satu fungsi dalam pelaksanaan pengujian mutu benih
tanaman pangan dan hortikultura dan pelaksanaan pengujian dalam rangka
pelepasan varietas tanaman pangan dan hortikultura. �Dinas Pertanian menginformasikan di Kota
Sawahlunto memiliki varietas durian Kubang yang rasanya enak, kita mengusulkan
untuk durian yang rasanya enak bisa menjaringnya melalui lomba, dari informasi
masyarakat� (NP, BSIP, 57 th ).
�BPSP jadi juri dalam festival Durian Kubang
jadi sudah mencicipi rasanya dan bisa untuk dijadikan varietas unggul� (SF,
BPSP, 53 th).
Dari hasil konsultasi dengan BPSI Tanaman
Buah Tropika, bidang tanaman pangan dan hortikultura melakukan rapat koordinasi
dengan semua pihak yang terkait. Pihak-pihak ini terdiri dari jajaran internal
DKP3 yaitu Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lembah Segar,
Penyuluh Pertanian di Kenagarian Kubang, Kepala Desa, UPTD Pembibitan Tanaman
Pertanian dan dari BPSB diwakili oleh Pengawas Benih Tanaman. Komunikasi ini
dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang kegiatan pendaftaran yang akan
dilakukan sehingga semua pihak memahami dan memberikan dukungan sesuai dengan
tupoksi masing-masing.
Konvergensi
disebut dengan menyatu (memusat) dengan informasi yang disepakati bersama oleh
pihak-pihak yang berkomunikasi dalam rangka mencapai saling pengertian
(Saragih, 2022). Selanjutnya menurut Liliweri (2011) dalam Saragih (2022), model konvergensi menganggap bahwa komunikasi
merupakan transaksi diantara partisipan yang setiap orang memberikan kontribusi
pada transaksi atau peristiwa komunikasi tersebut, meskipun dalam derajat yang
berbeda.
�Kita adakan rapat di bidang dengan
mengundang pengawas benih tanaman, Kepala Desa yang ada di kenagarian Kubang
untuk menyamakan persepsi karena ini adalah kerja tim, harus paham semua
stakeholder yang terkait. Kita dapat
tanggapan positif karena rata-rata durian yang ada saat ini berumur diatas 80
tahun dengan tinggi diatas 30 meter. Mereka berharap memang ada peremajaan
terhadap durian yang ada saat ini karena banyak juga yang sudah mati dan
ditebang� (GY, DKP3, 52 th).
Kesepahaman
bersama dalam lingkup Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota
Sawahlunto juga sudah terbentuk. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
1) penyampaian informasi dan penjelasan proses pendaftaran dan pelepasan durian
Kubang dari bidang tanaman pangan kepada anggota yang terkait, 2) dengan adanya
kegiatan ini anggota organisasi juga mencari informasi kepada stakeholder lain yaitu pengawas benih
tanaman sebagai salah satu lembaga yang berwenang dalam pendaftaran dan
pelepasan durian Kubang.
Terbentuknya kesepahaman bersama
antara DKP3 dengan Kepala Desa Kubang Tangah disebabkan oleh : 1) komunikasi
yang intensif antara Kepala desa dengan penyuluh pertanian dan bidang tanaman
pangan dan hortikultura, baik komunikasi tentang kegiatan pendaftaran maupun
kegiatan-kegiatan pertanian lainnya, 2) ditetapkannya Desa Kubang Tangah
sebagai Desa Agrowisata Durian dan Manggis melalui Surat Keputusan Gubernur
Sumatera Barat.
Hal ini memberikan motivasi kepada
Kepala Desa untuk selalu mencari informasi dan berdiskusi dengan stakeholder
terkait, 3) program ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan dari dana desa seperti
pelatihan budidaya durian yang melibatkan stakeholder
lain seperti Balitbu sehingga intensitas komunikasi antara pemerintah desa
dengan stakeholder ini semakin meningkat. Menurut Mulyandari (2010) kesinambungan dalam proses integrasi kepentingan antar
pihak tersebut memacu masing-masing pihak untuk berinteraksi dan berkomunikasi
secara proaktif dan antisipatif melalui berbagi pengetahuan (knowledge sharing) yang saling mendukung
dan saling memperkuat dalam upaya pemenuhan kebutuhan masing-masing.
Kesepahaman
antara pemerintah desa Pasar Kubang dengan DKP3 juga sudah terbentuk karena
komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dengan penyuluh pertanian dan
DKP3. Sebelum pelaksanaan kegiatan sudah diberikan sosialisasi kepada kepala
desa. Kesepahaman ini juga didukung oleh proses eksplorasi pada tahun 2019 yang
dilaksanakan di desa Pasar Kubang. Servaes (2020) dalam Anto (2021) menyatakan, komunikasi tidak hanya berfokus pada
pertukaran informasi melainkan sebuah proses dimana informasi dibagikan untuk
mendapatkan pemahaman bersama (mutual
understanding) untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif.
Kesepahaman
bersama antara DKP3 dengan pemerintah desa Kubang Utara Sikabu juga sudah
terbentuk karena pemerintah desa Kubang Utara Sikabu juga sudah mulai menyadari
kondisi durian Kubang saat ini dan sosialisasi yang diberikan oleh DKP3 sebelum
pelaksanaan kegiatan. Komunikasi konvergen adalah suatu proses dimana dua orang
atau lebih saling menukar informasi untuk mencapai kebersamaan pemikiran satu
sama lainnya dalam situasi dimana mereka berkomunikasi (Matoneng, 2020).
Selanjutnya
menurut Kincaid dalam Matoneng
(2020), komunikasi sebagai suatu proses yang memusat menuju ke arah pengertian
bersama, dapat dicapai meski kebersamaan pengertian pada suatu objek atau pesan
tidak pernah sempurna secara utuh, disebabkan karena tidak pernah ada dua orang
yang memiliki pengalaman yang sama betul.
Pemahaman
Kepala Desa tentang kondisi durian Kubang sudah mulai terbentuk sejak
dilaksanakannya festival durian Kubang dan pemahaman ini semakin diperkuat
dengan komunikasi yang intens antara
kepala desa dengan DKP3 beserta jajaran.�Durian Kubang pada saat ini memang
sudah berkurang, pohon induk sudah banyak yang mati. Dari dahulunya untuk
Sawahlunto yang terkenal adalah durian Kubang.
Kami setuju dengan pelestarian durian Kubang yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian�. (HD,
KUS, 49 th). �Kondisi
saat ini sdh byk durian unggul yang sudah mati, durian Kubang merupakan icon
dari nagari Kubang dan kami mendukung pelestarian durian Kubang� (RC, 36 th).
Kesepahaman
bersama antara pemilik calon pohon induk dengan DKP3� tentang tujuan dilaksanakannya pendaftaran
durian Kubang belum tercapai karena sosialisasi dan informasi yang diterima
petani lebih menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan secara umum dan teknis
pelaksanaan kegiatan pendaftaran dan pelepasan durian Kubang. Komunikasi yang
terjadi baru pada tahapan komunikasi sebagai tindakan satu arah (linier).
Menurut
Michael Burgoon yang dikutip oleh Mulyana (2017:68), komunikasi satu arah
mengisyaratkan komunikasi sebagai semua kegiatan yang secara sengaja dilakukan seseorang
untuk menyampaikan rangsangan untuk membangkitkan respons orang lain. Dalam
konteks ini, komunikasi dianggap tindakan yang disengaja untuk menyampaikan
pesan demi memenuhi kebutuhan komunikator, seperti menjelaskan sesuatu kepada
orang lain atau membujuknya untuk melakukan sesuatu.
Kesepakatan
pemerintah daerah kota Sawahlunto dengan stakeholder
terkait dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor
188.45/239/WAKO-SWL/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Tim Uji Keunggulan
dan Kebenaran Serta Petani Pelaksana Pendaftaran dan Pelepasan Durian Kubang Di
Kota Sawahlunto. Tim ini terdiri dari Pendamping Dinas yang terdiri dari Kepala
Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan Tanaman Pertanian, Koordinator
Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lembah Segar, Penyuluh Pertanian
Lembah Segar II, Penyuluh Pertanian Lembah Segar III, dan Penyuluh Pertanian
Lembah Segar IV. Tenaga Ahli Instansi Terkait terdiri dari Tenaga Ahli BPSI
Tanaman Buah Tropika dan Tenaga Ahli UPTD BPSB Sumatera Barat.
Tindakan
bersama yang terbentuk yaitu pelaksanaan uji keunggulan dan kebenaran,
pendaftaran kepemilikan dan pendaftaran varietas dan pelepasan durian Kubang
dengan melibatkan semua unsur yang terkait yaitu Tim Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto (DKP3), Balai Penelitian Tanaman Buah
Tropika (Balitbu), Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Zulfiningrum
(2019) dalam penelitiannya menyatakan, tindakan kolektif membutuhkan tindakan
dari pelaku komunikasi yang dibangun atas dasar kesepakatan dan pemahaman
bersama. Ketika pelaku komunikasi percaya bahwa pernyataan yang sama merupakan
sesuatu yang memiliki alasan kuat, hal tersebut dapat diwujudkan melalui
konsensus atau kesepakatan bersama.
Gambar 3 Konvergensi Komunikasi Pelaku Pelestarian Sumber Daya Genetik Durian Kubang
Dalam Tahapan Pendaftaran
dan Pelepasan Varietas
Durian Kubang
Kesimpulan
Konvergensi komunikasi
antar pelaku pelestarian durian Kubang direfleksikan
dalam tiga aspek yaitu pemahaman
bersama, kesepakatan bersama dan tindakan bersama. A) Pada tahapan eksplorasi, konvergensi komunikasi terjadi antara bidang Tanaman
Pangan Hortikultura DKP3, UPTD Pembibitan
Tanaman Pertanian, Penyuluh Pertanian desa Pasar Kubang, BPSB Provinsi
Sumatera Barat dan BPSI Tanaman Buah
Tropika yaitu kesepahaman bersama tentang durian Kubang yang merupakan
varietas unggul lokal, terancam punah dan belum ada upaya peremajaan.
Kesepahaman bersama ini dilanjutkan dengan kesepakatan antar pelaku pelestarian
untuk melaksanakan eksplorasi durian Kubang yang dianggap
unggul di desa Pasar
Kubang.
Dalam tahapan eksplorasi ini, konvergensi belum terjadi pada seluruh pelaku pelestarian. Belum terjadi konvergensi komunikasi pada Penyuluh Pertanian desa Kubang Tangah, Penyuluh Pertanian Desa Kubang Utara Sikabu
dan Balai Penyuluh Pertanian
Kecamatan Lembah Segar sehingga
eksplorasi hanya terlaksana di desa Pasar Kubang. Hal
ini disebabkan karena minimnya sharing informasi,
minimnya interaksi dan
dialog antar pelaku pelestarian. B) Pada tahapan pendaftaran dan pelepasan varietas, kovergensi komunikasi dicerminkan dengan pemahaman pelaku pelestarian tentang durian Kubang sebagai SDG
di kota Sawahlunto, ikon nagari Kubang, memiliki cita rasa khas dan terancam punah.
Kesepakatan bersama
antar pelaku pelestarian durian Kubang dicerminkan
dalam kesepakatan untuk melaksanakan pendaftaran dan pelepasan durian
Kubang dengan Surat Keputusan Walikota
Sawahlunto Nomor
188.45/239/WAKO-SWL/2020 tentang Penunjukan
Dan penetapan Tim Uji Keunggulan
dan Kebenaran Serta Petani Pelaksana Pendaftaran dan Pelepasan Durian Kubang Di Kota Sawahlunto.� Tindakan bersama dicerminkan dengan pelaksanaan eksplorasi dan pendaftaran dan pelepasan durian
Kubang. Konvergensi komunikasi
dalam tahapan pelepasan varietas durian Kubang
juga tidak terjadi pada seluruh pelaku. Hal ini disebabkan karena terjadinya perbedaan pemahaman antara BPSB dengan DKP3 tentang kriteria durian unggul untuk pelepasan
varietas.
BIBLIOGRAFI
Adha, Yogi Fauzi. (2021). PENDOKUMENTASIAN CERITA
ASAL-USUL NAMA TEMPAT DI NAGARI LUNTO KECAMATAN LEMBAH SEGAR KOTA SAWAHLUNTO.
Universitas Andalas.
Aminah,
Syf. (2019). Model Komunikasi Pembangunan untuk Ketahanan Sosial pada
Masyarakat Pesisir: Kasus Wilayah Perbatasan Antar Negara di Kabupaten Sambas
Kalimantan Barat. IPB (Bogor Agricultural University).
Anto,
Oki Gusri. (2021). Proses Komunikasi dalam Program Pembangunan Desa (Kasus:
Dana Desa di Desa Sungai Kali Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan).
IPB University.
Eliani,
Resi. (2020). Estimasi Nilai Keberadaan Durian Rancamaya dan Analisis
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Willingness To Pay (WTP) Masyarakat dalam
Pelestarian Durian Rancamaya.
Krismawati,
Amik. (2012). Keunggulan dan potensi pengembangan sumber daya genetik durian
Kalimantan Tengah.
Lagiman,
Lagiman. (2021). Pertanian Berkelanjutan: Untuk Kedaulatan Pangan Dan
Kesejahteraan Petani.
Matoneng,
Ody Wolfrit. (2019). Komunikasi Konvergen dan Energi Sosial Budaya Kreatif
Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara. IPB University.
Mulyandari,
Retno Sri Hartati, Sumardjo, Sumardjo, Pandjaitan, Nurmala K., & Lubis,
Djuara P. (2010). Pola komunikasi dalam pengembangan modal manusia dan sosial
pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 28(2), 135�158.
Oktavia,
Yenny, Muldjono, Pudji, Amanah, Siti, & Hubeis, Musa. (2017). Hubungan
perilaku komunikasi dan pengembangan kapasitas pelaku agribisnis perikanan air
tawar di Padang, Sumatera Barat. Jurnal Penyuluhan, 13(2),
157�165.
Rogers,
Everett M., & Kincaid, D. Lawrence. (1981). Communication networks: Toward
a new paradigm for research. (No Title).
Santoso,
Panca Jarot, Granitia, Andisa, & Indriyani, Ni Luh Putu. (2019). Analisis
Lokus dan Keragaman Sumber Daya Genetik Durian (Durio sp.) Berdasarkan Marka
Mikrosatelit [Loci Analysis and Diversity of Durian (Durio sp.) Germplasm Based
on Microsatellite Markers].
Saragih,
Ramainim. (2018). Konvergensi Komunikasi Dalam Pengelolaan Dana Desa Untuk
Pembangunan Desa. IPB University.
Shahreza,
Mirza. (2018). Strategi Komunikasi Lingkungan yang Mendukung Keberlanjutan
Komunitas Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang Selatan. IPB University.
Zulfiningrum,
Rahmawati. (2019). Komunikasi Partisipatif dalam Pengembangan Program
Pertanian Beras Hitam. IPB (Bogor Agricultural University).
Zurriyati,
Yayu, Riau, Loka Pengkajian Teknologi Pertanian LPTP Kepulauan, Dahono, Dahono,
& Riau, Loka Pengkajian Teknologi Pertanian LPTP Kepulauan. (2016). Keragaman
Sumber Daya Genetik Tanaman Buah-buahan Eksotik di Kabupaten Bintan, Provinsi
Kepulauan RiauA.
Copyright holder: Yessi Arza,
Yenny Oktavia, Sri Wahyuni (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |