Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 9, September 2023

 

PENGARUH KUALITAS AUDIT, UKURAN PERUSAHAAN, FINANCIAL DISTRESS DAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

 

Yori Amalatisha, Windhy Puspitasari

Universitas Trisakti, Jakarta

Email: [email protected]

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris pengaruh kualitas audit, ukuran perusahaan, Financial Distress, Komisaris Independen terhadap integritas laporan keuangan.Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 hingga 2021 sebagai data kuantitatif dari penelitian ini dan data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan keuangan perusahaan manufaktur go public selama periode studi 2017-2021 menjadi objek populasi penelitian. Purposive sampling. Hasil yang diharapkan dalam penelitian ini disimpulkan Kualitas Audit berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan, Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan, Financial Distress tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan.

 

Kata Kunci: Kualitas Audit; Ukuran Perusahaan; Financial Distress; Komisaris Independen; Laporan Keuangan.

 

Abstract

The purpose of this study is to provide empirical evidence of the effect of audit quality, firm size, Financial Distress, Independent Commissioner on the integrity of financial statements. Manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2017 to 2021 as quantitative data from this study and obtained from the financial statements of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The financial statements of manufacturing companies that went public during the 2017-2021 study period became the object of the research population. Purposive sampling. The expected results in this study concluded that audit quality has a positive effect on the integrity of financial statements, firm size has a positive effect on the integrity of financial statements, financial distress has no effect on the integrity of financial statements, and independent commissioners have a positive effect on the integrity of financial statements.

 

Keywords: Audit Quality; Company Size; Financial Distress; Independent Commissioner; Financial Report.

 

Pendahuluan

Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangannya karena sebagai landasan utama informasi yang diberikan kepada pihak internal dan eksternal mengenai kinerja keuangan perusahaan selama periode waktu tertentu yang disusun dengan standard berlaku. Dinyatakan dalam PSAK 1 (Revisi 2017) situasi keuangan, kinerja, dan perubahan perusahaan dirinci dalam laporan keuangannya untuk membantu pengambilan keputusan bagi berbagai pemangku kepentingan. Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan laba rugi komprehensif, laporan arus kas, dan laporan ekuitas adalah beberapa laporan keuangan yang sering digunakan di perusahaan.

Dinyatakan dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No.1. Laporan keuangan dikatakan berintegritas apabila laporan keuangan tersebut memenuhi kualitas dengan salah satu karakteristik yang disyaratkan oleh IFRS, yaitu faithfull representation dan juga harus terbebas dari kesalahan material (free from error) yang dapat menyesatkan para pengguna untuk memenuhi kualitas faithfull representation. Faithfull representation adalah kualitas yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pengambilan keputusan.

Faithfull representation dan unsur-unsur terkait dari kualitas dasar ini ditunjukkan sebagai berikut: Completeness, berarti bahwa semua informasi yang diperlukan untuk representasi yang setia disediakan. Kelalaian dapat menyebabkan informasi menjadi salah atau menyesatkan sehingga tidak membantu pengguna laporan keuangan. Neutrality, berarti bahwa perusahaan tidak dapat memilih informasi untuk mendukung satu set pihak yang berkepentingan atas yang lain. Memberikan informasi yang netral atau tidak memihak harus menjadi pertimbangan utama.

Salah satu faktor pembantu pada saat pengambilan keputusanpenggunalaporankeuangan adalah informasi akuntansi berintegritas tinggi karena suatupenyajianyangjujurakan membuatpenggunalaporan keuangan mengandalkan informasi ini (Trisnadi, 2020).

Sebagian besar perusahaan merasa sulit untuk menerapkan kejujuran pada catatan keuangan mereka. Banyak perusahaan, termasuk PT. Timah Tbk, PT. Garuda Indonesia Tbk dan PT. Asuransi Jiwasraya, terbukti melakukan pemalsuan laporan keuangan (Persero). PT. Timak Tbk diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan. Ketua Ikatan Pekerja Timah (IKT) menyatakan laporan keuangan fiktik tersebut disusun untuk menutupi kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat selama tiga tahun terakhir sehingga menimbulkan kerugian sebesar 59 miliar rupiah.

Mulai semester I-2015, laporan keuangan PT Timah dimanipulasi sehingga mengakibatkan utang meningkat 100% menjadi Rp 2,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan 2018 yang dirilis pada April 2019, PT. Garuda Indonesia Tbk menerbitkan laba bersih sekitar US$809 ribu di laporan keuangannya periode tahun 2018, dibandingkan dengan kerugian bersih sekitar US$216,58 juta pada tahun 2017. Sulit dipercaya bahwa kerugian US$114,08 juta benar-benar dilaporkan oleh perusahaan pada triwulan III tahun 2018.

Setelah dapat keterangan dari semua pihak menunjukkan bahwa PT. Garuda Indonesia telah mengakui piutang dari PT. Mahata Aero Technology sebagai pendapatan dalam laporan keuangan 2018. Ketika PT. Jiwasraya gagal membayar barang-barang asuransi yang telah dibagikan selama sekitar satu tahun sebelumnya, pihak berwenang menyadari situasinya. Setelah penyelidikan, berbuah hasil bahwa ditemukan operasi pencatatan laba palsu telah dilakukan sejak 2006.

Auditor menemukan bahwa PT. Asuransi Jiwasraya Tbk melebih-lebihkan laba bersih dalam laporan keuangan 2018 sebesar Rp 2,4 triliun, meski sebenarnya laba bersih hanya Rp 360 miliar, membuktikan perusahaan tersebut melakukan kecurangan akuntansi (window dressing). PT Asuransi Jiwasraya Tbk diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi demi mencari keuntungan besar dari aset berisiko, telah dinyatakan oleh laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan, namun tidak sejalan dengan hasil penelitian Susiana & Herawaty (2017), Serly & Helmayunita (2018) yang tidak menemukan adanya pengaruh yang signifikan antara kualitas audit terhadap Nilai Perusahaan. Karena semakin seringnya laporan keuangan dimanipulasi oleh banyak akuntan, masyarakat umum mulai meragukan keakuratan audit akuntan, dan auditor harus lebih berkonsentrasi dan memperhatikan detail ketika mengevaluasi laporan keuangan perusahaan.

Akuntan publik memberikan kontribusi akuntabilitas yang adil dan menyajikan informasi keuangan sesuai dengan standar yang berlaku karena perusahaan yakin hasil kualitas audit dari akuntan publik akan mempengaruhi integritas pelaporan keuangan (Manuari dan Devi, 2021)

Dalam penelitian yang dilakukan Febrilyantri (2020) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Namun, berbeda dari penelitian Parinduri, et. al. (2018) menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Ukuran perusahaan akan mempengaruhi bagaimana perusahaan menerapkan transparansi untuk memberikan tingkat integritas yang tinggi dalam pelaporan keuangannya.

Dengan mengukur seluruh aset, penjualan, dan nilai pasar, perusahaan dapat menentukan ukuran perusahaan, karena jika perusahaan memiliki aset yang besar maka modal yang ditanamkan juga semakin besar. Jika penjualan membesar maka kecepatan peredaran modal perusahaan pun juga semakin cepat, dan jika nilai pasar tinggi maka kesadaran perusahaan terhadap perusahaan akan meningkat. Stakeholder akan menuntut lebih kepada perusahaan besar untuk menyajikan laporan keuangannya secara transparan (Yuristi et al. 2020).

Penelitian yang dilakukan oleh Manik dan Sofia (2019) menyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan. Namun, berbeda dengan hasil penelitian dari Atiningsih dan Suparwati (2018) yang menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Komisaris independen merupakan anggota dewan komisaris yang bersumber dari luar emiten.

Tujuan adanya komisaris independen adalah menyepadankan pengambilan keputusan khususnya dalam rangka melindungi pemegang saham minoritas dan kelompok lain yang terkait. Komisaris independen bisa berperan sebagai penengah jika muncul perseteruan di antara manajer internal dan memonitoring kebijakan manajer dan juga memberi nasihat kepada manajemen. Jika perusahaan memiliki komisaris independen, laporan keuangan yang disusun manajemen cenderung lebih berintegritas. (Devi, 2021).

Penelitian Aryani (2016) mendapatkaan hasil negatif terhadap integritas laporan keuangan karena semakin tinggi financial distress yang dialami, akan mengurangi tingkat integritas laporan keuangan. Beberapa perusahaan besar banyak yang terlihat baik depan publik. Namun pada kenyataannya status keuangan perusahaannya buruk atau financial distress dan berdampak tindakan kecurangan atau dengan sebutan yaitu window dressing. Menurut Wijaya, 2022), manajemen perusahaan akan menuruni prinsip konservatisme dalam penyajian laporan keuangan perusahaannya apabila suatu perusahaan sedang mengalami financial distress

Berdasarkan latar belakang diatas dan setiap variabel yang telah diteliti oleh para peneliti terdahulu diperoleh hasil yang berbeda-beda sehingga kami ingin melanjutkan penelitian terdahulu dengan objek yang berbeda. Penelitian ini ingin melanjutkan penelitian dari Wahyuni (2022), namun terdapat persamaan dan perbedaan dengan penelitan terdahulu.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini untuk menguji faktor-faktor mempengaruhi Nilai Perusahaan yang variabel bebasnya meliputi kualitas audit, ukuran perusahaan, financial distress dan komisaris independen dengan menggunakan pendekatan kuantitatif untuk meneliti hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 hingga 2021 sebagai data kuantitatif dari penelitian ini dan data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kualitas audit sebagai suatu kemungkinan (joint probability) dimana seorang auditor akan mengevaluasi dan melaporkan penyimpangan dalam sistem akuntansi kliennya (Wahyumi, Putri Dwi 2022).

Pengukuran kualitas audit pada penelitian ini akan menggunakan ukuran KAP afiliasi asing yang telah melakukan audit terhadap perusahaan, karena KAP afiliasi asing kualitas auditnya yang diberikan akan lebih baik dibandingkan dengan KAP non-afiliasi karena KAP afiliasi asing memiliki tingkat profesional yang lebih tinggi karena telah memberikan jasa pada banyak klien dan memiliki tanggung jawab reputasi yang harus dijaga, maka kualitas audit dapat diukur sebagai berikut (Wijaya, 2022) :

 

Dummy data: KAP Afiliasi Asing nilai 1, KAP non-Afiliasi Asing nilai 0

 

Ukuran perusahaan dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menentukan besar kecilnya perusahaan. Pemangku kepentingan di dalam perusahaan besar lebih banyak dibandingkan perusahaan kecil, karena sahamnya tersebar luas. Maka dari itu, tingkatan jumlah saham pada perusahaan kecil akan berpengaruh atas hilangnya kontrol atas perusahaan yang bersangkutan. (Pratika & Primasari 2020) Ukuran perusahaan dapat dipresentasikan dengan jumlah aset yang dimiliki perusahaan (Ranti, 2021). Pada penelitian (Pratika & Primasari 2020) pengukuran ukuran perusahaan dapat dirumuskan yakni:

 

Size = Log.Total Assets

 

Financial distress merupakan situasi krisis pada keuangan perusahaan atau tidak sehat dan dialami sebelum masa likuidasi. Biasanya terjadi saat perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya dan penurunan kondisi laporan keuangan perusahaannya (Wijaya, 2022). Dalam Penelitian ini untuk mengukur financial distress memakai metode Altman Z-Score rasio 5 (untuk perusahaan manufaktur) dengan proksi sebagai berikut (Wijaya, 2022):

 

Z= 1,2X1 + 1,4 X2 + 3,3 X3 + 0,6 X4 + 1,0X5 (-1)

Dimana:2

Z : Bankruptcy Index

X1: Working Capital / Total Assets

X2: Retained Earnings / Total Assets

X3: Earnings Before Interest and Taxes (EBIT) /Total Assets

X4: Market Value of Equity / Total Liabilities

X5: Sales / Total Asset

Perusahaan bisa dikatakan kondisi keuangannya tidak sehat serta mengalami tingkatan kesulitan finansial yang besar jika nilai Z < 1,81 sedangkan jika bernilai 1,81 < Z < 2,99 perusahaan berpotensi hadapi kesulitan atau dapat disebut daerah rawan, serta buat Z > 2,99 perusahaan terkategori dalam kriteria sehat serta tidak hadapi kesulitan finansial.

 

Hadirnya peran komisaris independen dalam perusahaan akan memudahkan investor untuk mendapatkan informasi internal mengenai tindakan dan keputusan yang diambil oleh manajemen (Devi, 2021) Selain itu, dengan adanya komisaris independen diharapkan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen berintegritas tinggi dan dapat dipertanggung-jawabkan agar tidak menyesatkan pengguna laporan keuangan Ditemukan oleh (Intan, 2020) bahwa pengukuran Komisaris Independen dapat dihitung sebagai berikut:

 

 

Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, yang sering dikaitkan dengan harga saham. Nilai perusahaan yang dibentuk melalui indikator pasar saham, sangat dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif dari investasi kepada manajer tentang pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan.

Harga saham yang tinggi membuat nilai perusahaan juga tinggi (Nurbaiti et al., 2021). Nilai Perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan indeks konservatisme dengan alasan keidentikan konservatisme yang menyajikan laporan keuangan yang understate yang memiliki risiko lebih kecil dibanding laporan keuangan yang overstate, indeks konservatisme yang dihitung dengan Model Beaver dan Ryan menggunakan market to book value ratio sebagai berikut (Pratika & Primasari 2020):

 


 

 

Tabel 1 Pengukuran Variabel Penelitian

Variabel Penelitian

Indikator

Skala

Kualitas audit

KAP Afiliasi Asing nilai 1, KAP non-afiliasi asing nilai 0

Dummy

Ukuran perusahaan

Log. Total Assets

Rasio

Financial Distress

Z= 1,2X1 + 1,4 X2 + 3,3 X3 + 0,6 X4 + 1,0X5(-1)

 

Rasio

Komisaris Independen

Rasio

Nilai Perusahaan

Rasio

 

Laporan keuangan perusahaan manufaktur go public selama periode studi 2017-2021 menjadi objek populasi penelitian. Purposive sampling yaitu tindakan pemilihan sampel yang sesuai berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan digunakan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, ada kriteria untuk memilih sampel:

1.    Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2021 yang telah menerbitkan laporan keuangannya berturut-turut di BEI.

2.    Laporan keuangan non-Rupiah tidak akan dijadikan sampel.

3.    Perusahaan manufaktur yang tidak menyajikan data hal kualitas audit, ukuran perusahaan, financial distress, dan komisaris independen serta pada tahun 2017-2021 dalam laporan keuangan yang terdaftar di BEI tidak akan dijadikan sampel.

Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dipublikasikan di situs www.idx.co.id. Penelitian ini menggunakan data sekunder untuk mengumpulkan data.

Menurut (Ghozali, 2018:19) statistik deskriptif menjelaskan deskripsi data observasi dari angka umum (rata- rata), standar deviasi, maksimal serta minimal. Statistik deskriptif menggambarkan mengenai sebaran serta tindakan data sampel.

Analisis regresi yang digunakan pada struktur data yang merupakan data panel. Data Panel adalah gabungan antara data cross section dan data time series, dimana unit cross section yang sama diukur pada waktu yang berbeda. Maka dengan kata lain, data panel merupakan data dari beberapa individu sama yang diamati dalam kurun waktu tertentu

Model atau metode estimasi paling dasar dalam regresi data panel, dimana tetap menggunakan prinsip ordinary least square atau kuadrat terkecil.

 


 

Model dengan intercept berbeda-beda untuk setiap subjek (cross section), tetapi slope setiap subjek tidak berubah seiring waktu

Random Effect Model merupakan salah satu model dalam regresi data panel di mana variabel galat diduga memiliki hubungan antar waktu dan antar individu. Asumsi terpenting dalam model ini adalah tidak terdapat korelasi antar galat individu dengan variabel penjelas dalam model.

 

Uji Pemilihan Model

1.    Uji Chow bertujuan untuk menentukan menggunakan model yang terbaik antara Common Effect Model (CEM) atau Fixed Effect Model (FEM) dalam mengestimasi data panel. Chow test merupakan uji untuk membandingkan model common effect dengan fixed effect

2.    Hausman Test uji yang digunakan untuk menentukan metode yang terbaik antara fixed effect ataukah random effect. Dalam kesempatan ini akan kita bahas bagaimana cara melakukan Hausman Test dengan Eviews Dalam Regresi Data Panel.

3.    Lim Test atau uji Lagrange Multiplier bertujuan untuk menentukan model yang terbaik antara pendekatan efek acak (random effect) dan pendekatan common effect yang sebaiknya dilakukan dalam pemodelan data panel.

 

Uji Hipotesis

Analisis Regresi Berganda

Uji ini berguna untuk Nilai Perusahaan. Untuk menghitung hasil olah data penelitian menggunakan menggunakan perangkat lunak SPSS. Berikut ini adalah persamaan regresi digunakan saat menguji hipotesis variabel:

 

Y=α + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3 + β4 X4 ɛ

 

Keterangan:

Y ������������������������������� : Nilai Perusahaan

α �������������������������������� : Nilai Konstanta

β₁,β₂,β₃,β₄, ����������������� : Koefisien regresi (slope)

X₁ ������������������������������ : Kualitas Audit

X₂ ������������������������������ : Ukuran Perusahaan

X3 ������������������������������ : Financial Distress

X4 ������������������������������ : Komisaris Independen

ɛ �������������������������������� : Residual

 

Koefisien Determinasi

Koefisien R2 adalah metrik statistik yang mengukur seberapa efektif suatu model menjelaskan perubahan variabel dependen (Imam Ghozali 2018: 97). Untuk menentukan hasil uji ini dapat menggunakan nilai antara nol dan satu. Nilai R2 kecil berarti semakin sedikit pula perubahan variabel terikat.

Untuk memprediksi perubahan variabel dependen, melihat dari variabel independen yang mendekati nilai 1 yang berarti variabel menyediakan hampir semua informasi yang diperlukan. Pada uji ini menggunakan Adjusted R-square karena nilai Adjusted R-square dapat bertambah atau berkurang akibat dimasukkannya variabel independen dalam model.

 

Uji T (Uji Parsial)

Menurut Imam Ghozali (2018: 99) Uji t (uji parsial) digunakan untuk membuktikan sejauh mana pengaruh variabel bebas menjelaskan variasi variabel terikat secara individual. Pengujian ini melibatkan perbandingan thitung dengan nilai ttabel, atau dengan tingkat signifikansi 0,05 (α=5%) yakni:

1.    Jika thitung > ttabel / sig < 0.05, maka variabel independen secara individu berpengaruh terhadap variabel dependen.

2.    Jika thitung < ttabel / sig > 0.05, maka variabel independen secara individu tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.

 

Uji F (Uji Simultan)

Menurut Imam Ghozali (2018: 98) uji ini berguna menentukan apakah seluruh variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel dependen jika dipertimbangkan secara bersama-sama. Dalam pengujian ini menggunakan perbandingan nilai nilai Fhitung dan Ftable, yaitu:

1.    Jika Fhitung > Ftable, maka variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabeldependen.

2.    Jika Fhitung < Ftable, maka variabel independen secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabeldependen.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Data

Tabel 2 Kritria Sampel Penelitian

Deskripsi

Jumlah

Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2017-2021

182

Perusahaan Manufaktur yang delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017-2021

-13

Perusahaan Manufaktur yang menyampaikan laporan keuangan berturut-turut dari tahun 2017-2021

-25

Perusahaan Manufaktur yang tidak lengkap dan tidak menyampaikan laporan keuangan dalam mata uang Rupiah berturut-turut dari tahun 2017-2021

-64

Jumlah Sampel Perusahaan

80

Jumlah sampel dikali 5 tahun periode pengamatan

400

Outlier

(16)

Jumlah total sample setelah outlier

384

 

Statistik Deskriptif

 

Tabel 3 Statistik Deskriptif

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Kualitas Audit

384

,00

1,00

,8516

,35600

Ukuran Perusahaan

384

24,52

32,82

28,2236

1,66701

Financial Distress

384

-5,14

23,45

3,2787

2,41223

Komisaris Independen

384

,20

,67

,3036

,05102

Nilai Perusahaan

384

-,63

13,49

1,7617

1,87019

 

Hasil Uji Pemilihan Model Estimasi

 

Tabel 4 Hasil Uji Chow Test

Pengujian

Probabilita

Keputusan

Keterangan

Chow Test

0,0000

Ha diterima

Individual Effect

(Fixed Effect Model)

LM Test

0,0000

Ha diterima

Individual Effect

(Random Effect Model)

Hausman Test

0,6460

Ha ditolak

Random Effect Model

Sumber: Data diolah, 2022 (Eviews 10.0)

 

Tabel 6 Hasil Estimasi Model ILK

Variabel

Teori

Beta

Std

Error

Tstat

Pvalue

(2 Tail)

Keputusan

Konstanta

 

-4.669888

1.273701

-3.666393

0.0003

 

KA

+

0.309864

0.191730

1.616147

0.1071

H1 diterima*

SIZE

+

0.147080

0.051303

2.866866

0.0044

H2 diterima**

FD

-

0.062661

0.022259

2.815023

0.0052

H3 diterima

KI

+

4.589395

1.038245

4.420341

0.0000

H4 diterima***

Rsquare

0.061313

 

Adj R2

0.048922

 

Fstatistik

4.947867

 

Prob Fstat

0.000707

 

Sumber: Data Diolah, 2022 (Eviews 9.0)

 

Uji Koefisien Determinasi

Koefisien determinasi (Adjusted R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai Adjusted R2 berkisar antara 0-1% dan jika nilainya mendekati 1 maka semakin baik. Nilai Adjusted R2 dapat dilihat pada tabel berikut. Hasil koefisien determinasi dalam tabel menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,048922 atau 4,8% artinya variabel dependen Nilai Perusahaan dapat dijelaskan oleh variabel kualitas audit, ukuran perusahaan, komisaris independen dan financial distress sebesar 4,8%. Sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.

 

Uji Signifikan Model F

Uji statistik F digunakan untuk mengukur ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual (Goodness of Fit). Uji F menguji apakah variabel independen mampu menjelaskan variabel dependen secara baik atau menguji apakah model yang digunakan telah fit atau tidak (Ghozali, 2018). Uji F dalam penelitian ini menggunakan tingkat signifikansi 5%. Dari tabel diatas diketahui nilai signifikan sebesar 0,000707 < 0,05, yang berarti bahwa paling tidak satu dari variable independen yaitu kualitas audit, ukuran perusahaan, komisaris independen dan financial distress berpengaruh terhadap variabel dependen Nilai Perusahaan.

 

Uji Besaran Koefisien

Berdasarkan Tabel diatas dapat diketahui persamaan regresi linier bergandanya, yaitu:

ILKit = -4,669888 + 0,309864 KAit + 0,147080 SIZEit + 0,062661 FDit + 4,589395 KOMITEit + eit

 

1.    Konstanta sebesar 4,669888menyatakan bahwa jika variabel dianggap konstan, maka rata-rata nilai Nilai Perusahaan sebesar -4,669888.

2.    Koefisien regresi Kualitas Audit sebesar 0,309864 menyatakan bahwa setiap penambahan satu satuan nilai Kualitas Audit meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 0,309864.

3.    Koefisien regresi struktur Ukuran Perusahaan sebesar 0,147080 menyatakan bahwa setiap penambahan satu satuan nilai Ukuran Perusahaan meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 0,147080 .

4.    Koefisien regresi struktur Financial Distress sebesar 0,062661menyatakan bahwa setiap penambahan satu satuan nilai Financial Distress meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 0,062661.

5.    Koefisien regresi struktur Komisaris Independen sebesar 4,589395 menyatakan bahwa setiap penambahan satu satuan nilai Komisaris Independen meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 4,589395.

 

Uji Signifikansi Variabel Bebas (Uji T)

H1: Kualitas audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Dari Tabel Hasil uji regresiCoefficient dapat diketahui nilai signifikan untuk Kualitas Audit yakni 0,1071/2 kurang dari 0,10 (alpha 10%) dengan beta bernilai positif sesuai dengan hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa Kualitas Audit berpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan pada tingkat kepercayaan 90%.

 

H2: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Dari Tabel Hasil uji regresiCoefficient dapat diketahui nilai signifikan untuk Ukuran Perusahaan yakni 0,0044/2 kurang dari 0,05 (alpha 5%) dengan beta yang sesuai dengan hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan pada tingkat kepercayaan 95%.

 

H3: Financial Distress berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Dari Tabel Hasil uji regresiCoefficient dapat diketahui nilai signifikan untuk Financial Distress yakni 0,0052/2 kurang dari 0,05 (alpha 5%) namun beta bernilai positif tidak sesuai dengan hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa Financial Distress tidak berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan.

 

H4: Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Dari Tabel Hasil uji regresiCoefficient dapat diketahui nilai signifikan untuk komisaris independen yakni 0,0000 kurang dari 0,01 (alpha 1%) dengan beta yang sesuai dengan hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan pada tingkat kepercayaan 99%.

 

Pengaruh Kualitas Audit terhadap Nilai Perusahaan

Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,003 < 0,05 sehingga hipotesis diterima yang berarti Kualitas Audit berpengaruh terhadapIntegritas Laporan Keuangan. Dan, nilai koefisien regresi dalam penelitian ini menunjukkan hasil yang positif, sehingga variabel Kualitas Auditberpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan. Kualitas Audit diukur dengan menggunakan KAP afiliasi asing yang telah melakukan audit terhadap perusahaan. Hal ini berarti bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP afiliasi asing akan semakin meningkatkan nilai Integritas Laporan Keuangan.

Prinsipal dan agen diselaraskan dalam teori keagenan untuk menjelaskan hubungan mereka serta untuk mengurangi konflik antara dua pihak yang terlibat. Konflik yang biasa terjadi adalah agency problem dan dapatdiatasi denganmekanisme pengawasan yang disebut audit (Putri, 2022).

Audit memiliki peran penting dalam mengawasi kontrak dan mengurangi risiko kesalahan informasi. Standar audit yang diterbitkan pada tahun 2007 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan standar audit yang menggambarkan kinerja auditor, akan meningkatkan kualitas audit dengan mengumpulkan bukti objektif dan meningkatkan keakuratan informasi yang dilaporkan atau diterima dari entitas yang diaudit (Wahyuni, 2022)

Menurut Devi (2021) audit yang kompeten dapat mengurangi risiko kecurangan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan mengikuti standar audit dapat mendapatkan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan. Menurut penelitian Wijaya (2022), integritas laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh kualitas audit.

 

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan

Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga hipotesis diterima yang berarti Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan dan nilai koefisien regresi dalam penelitian ini menunjukkan hasil yang positif, sehingga variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Ukuran Perusahaan diukur dengan menggunakan total aset perusahaan.Hal ini berbarti bahwa semakin besar nilai asset perusahaan akan semakin meningkatkan nilai Integritas Laporan Keuangan.

Besar kecil ukuran perusahaan dapat diperhitungkan dengan total aset, pendapatan, dan nilai pasar perusahaan. Teori keagenan menjadi dorongan bagi prinsipal dan agen untuk mengungkapkan secara luas dan jujur ​​pada laporan keuangan suatu perusahaan (Silalahi, 2018).

Menurut Juliana dan Michelle (2019), ukuran perusahaan berpengaruh informasi yang ada di dalam suatu perusahaan serta kepentingan pihak internal dan eksternal karena semakin banyak orang yang tertarik, semakin banyak perhatian yang akan mereka dapatkan dari banyak pihak. Oleh karena itu, prinsip konservatisme akuntansi diasumsikan lebih diterapkan di perusahaan besar dalam penyusunan laporan keuangannya. Sebaliknya, pihak berkepentingan di perusahaan kecil tidak terlalu dilibatkan sehingga perusahaan kecil memiliki pengawasan yang relatif rendah. Seiring pertumbuhan perusahaan, menjadi semakin penting untuk menjaga integritas catatan keuangannya.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian Liliany dan Anton (2020) yang menunjukan bahwa Nilai Perusahaan dapat dipengaruhi positif oleh ukuran perusahaan.

 

Pengaruh Financial Distress terhadap Nilai Perusahaan

Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,669 > 0,05 sehingga hipotesis ditolak yang berarti Financial Distress berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan. Financial Distress diukur dengan menggunakan Altman Z-Score perusahaan. Hal ini berarti bahwa perusahaan yang tidak atau yang mengalami Financial Distress tidak akan meningkatkan nilai Nilai Perusahaan.

Hasil penelitan ini menolak hasil penelitian Liliany dan Anton (2021) yang menyatakan bahwa Financial Distress memiliki pengaruh terhadap Nilai Perusahaan, dan hasil penelitian sesuai seperti yang dihasilkan oleh (Nurbaiti, 2020)

 

Pengaruh Komisaris Independen terhadap Nilai Perusahaan

Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,005 < 0,05 sehingga hipotesis diterima yang berarti komisaris independen berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Dan, nilai koefisien regresi dalam penelitian ini menunjukkan hasil yang positif, sehingga variabel komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Komisaris diukur dengan menggunakan banyaknya komisaris independen pada perusahaan. Hal ini berbarti bahwa semakin banyak komisaris independen perusahaan akan semakin meningkatkan nilai Nilai Perusahaan.

Menurut Devi (2021) komisaris independen adalah anggota dewan perusahaan yang tidak memiliki hubungan erat dengan perusahaan, direksi atau pengendali pemagang saham serta terhindar dari ikatan bisnis yang mana akan berpengaruh pada kemampuanya untuk bertindak secara independen. Peraturan terkait komisaris independen telah diatur pada peraturan otoritas jasa keuangan (2014) No. 33/POJK.04/2014 mengenai direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik dewan komisaris memiliki tugas untuk menjalankan pengawasan serta bertanggungjawab pada kebijakan kepengurusan dan dapat memberikan nasihat kepada direksi. Komisaris independen yang wajib pada perusahaan harus memiliki proporsi 30% (tiga puluh persen) dari seluruh anggota dewan yaitu 2 anggota dan 1 orang anggota dari dewan komisaris.

Keberadaan komisaris independen akan mendorong perusahaan untuk menyajikan laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi karena hadirnya komisaris independen dalam perusahaan dapat melindungi dan mengawasi pemegang saham minoritas, mengawasi kebijakan manajemen dan sebagai penegah apabila terjadi perselisihan antara manajer internal (Sofia, 2019).

Dalam teori agensi sudah dijelaskan bahwa hadirnya komisaris independen dapat memotivasi pihak manajemen untuk melakukan kinerja yang transparan sebab komisaris independen dapat membantu pihak manajemen dalam melakukan kegiatan operasionalnya secara integritas (Primasari, 2020) maka dari itu hadirnya komisaris independen pada perusahaan dapat meniminalisir tindakan kecurangan pihak manajemen (Sofia, 2019).

Apabila dalam perusahaan memiliki jumlah anggota komisaris independen yang lebih banyak dari ketentuan peraturan maka perusahaan tersebut dapat diasumsikan sebagai perusahaan yang memiliki pengawasan yang efektif karena kinerja manajemen dapat terkelola dengan baik hal ini tentunya berpengaruh pada meningkatnya integritas laporan keuangan perusahaan serta berpotensi dalam meningkatkan kepercayaan publik pada perusahaan. Pada penelitian Devi (2021), Primasari (2020), dan Wijaya (2022) menyatakan bahwa Nilai Perusahaan dipengaruhi oleh adanya komisaris independen dalam perusahaan, namun pada penelitian Devi (2021), Primasari (2020) dan Nurbaiti (2021) menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah kualitas audit, ukuran perusahaan, komisaris independen, dan financial distress berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis laporan keuangan perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sektor manufaktur pada tahun 2017 sampai 2021 dengan sampel penelitian total 384 data. Berdasarkan hasil pengujian data yang telah dilakukan dengan bertujuan untuk menjawab pokok permasalahan yang ada dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kualitas Audit berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan. Kemudian ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan. Financial Distress tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Serta komisaris Independen berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.

 

BIBLIOGRAFI

Atiningsih, S., dan Suparwati, Y. K. (2018). Pengaruh Corporate Governance dan Leverage Terhadap Integritas Laporan KeuanganJurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 9(2), 109-123.

 

Citra, N. E. (2013). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Badan Usaha Milik Negara di kota Padang). Jurnal Akuntansi, 1(3).

 

Devi, N. L. N. S., dan Manuari, I. A. R. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Nilai Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi, 31(12), 3148-3161.

 

Febrilyantri, C. (2020). Pengaruh Intellectual Capital, Size dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Food and Beverage Tahun 2015-2018. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 4(1), 267-275.

 

Jensen, M. and Meckling, W. (1976). Theory of the Firm : Managerial Behavior Agency Cost, and Ownership Structure. Journal of Finance Econmics 3, pp. 305-360.

 

Juliana dan Michelle Radita. 2019. Pengaruh Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan. Vol. 14 No. 2, 184-199.

 

Nurbaiti, A., Lestari, T. U., dan Thayeb, N. A. (2021). Pengaruh Corporate Governance, Financial Distress, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Integritas Laporan KeuanganJurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 5(1), 758-771.

 

Parinduri, Aina Zahra, Risma K. Pratiwi dan Oktavina I. Purwaningtyas. (2018). Analysis of Corporate Governance, Leverage and Company Size on the Integrity of Financial Statements. Indonesian Management and Accounting Research, 17 (1), 18-35.

 

Pratika, I., dan Primasari, N. H. (2020). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Leverage dan Ukuran Kantor Akuntan Publik (Kap) Terhadap Integritas Laporan KeuanganJurnal Akuntansi dan Keuangan, 9(2), 109-120.

 

Putri, R. S., dan Efendi, D. (2022). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Good Corporate Governance, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 11(6).

 

Ranti, S. (2021). Pengaruh Corporate Risk, Capital Intensity dan Leverage Terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Manufaktur Barang Konsumsi yang Terdaftar di BEI pada Tahun 2017-2019. (Doctoral dissertation, Universitas Pasir Pengaraian).

 

Susiana dan Herawaty, Arleen. (2007). Pengaruh Independensi, Mekanisme Corporate Governance dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan. SNA X Unhas Makasar, 26-28 Juli 2007.

 

Wahyuni, P. D. (2022). Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan pada Emiten BumnJurnal Akuntansi Bisnis, 15(1).

 

Wijaya, T., Sugara, K. S. K., dan Sugara, K. (2020). Pengaruh Income, Financial Attitude, dan Financial Behaviour Terhadap Financial Satisfaction. In Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) (Vol. 3, No. 1, pp. 11-20).

 

Copyright holder:

Yori Amalatisha, Windhy Puspitasari (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: