Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 9, September
2023
PENGARUH KUALITAS AUDIT, UKURAN
PERUSAHAAN, FINANCIAL DISTRESS DAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP NILAI
PERUSAHAAN
Yori Amalatisha, Windhy Puspitasari
Universitas Trisakti, Jakarta
Email: [email protected]
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk �memberikan
bukti empiris pengaruh kualitas audit, ukuran perusahaan, Financial Distress, Komisaris Independen terhadap integritas laporan keuangan.Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) dari tahun 2017 hingga 2021 sebagai data
kuantitatif dari penelitian
ini dan data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Laporan keuangan
perusahaan manufaktur go public selama periode studi 2017-2021 menjadi objek populasi
penelitian. Purposive sampling. Hasil yang diharapkan
dalam penelitian ini disimpulkan Kualitas Audit berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan, Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan, Financial
Distress tidak berpengaruh
terhadap integritas laporan keuangan, Komisaris Independen
berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan.
Kata Kunci: Kualitas Audit; Ukuran Perusahaan; Financial Distress; Komisaris Independen; Laporan Keuangan.
Abstract
The purpose of this study is to provide
empirical evidence of the effect of audit quality, firm size, Financial
Distress, Independent Commissioner on the integrity of financial statements.
Manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2017
to 2021 as quantitative data from this study and obtained from the financial
statements of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange
(IDX). The financial statements of manufacturing companies that went public during
the 2017-2021 study period became the object of the research population.
Purposive sampling. The expected results in this study concluded that audit
quality has a positive effect on the integrity of financial statements, firm
size has a positive effect on the integrity of financial statements, financial
distress has no effect on the integrity of financial statements, and
independent commissioners have a positive effect on the integrity of financial
statements.
Keywords: Audit
Quality; Company Size; Financial Distress; Independent Commissioner; Financial
Report.
Pendahuluan
Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangannya karena sebagai landasan utama informasi yang diberikan kepada pihak internal dan eksternal mengenai kinerja keuangan perusahaan selama periode waktu tertentu
yang disusun dengan
standard berlaku. Dinyatakan
dalam PSAK 1 (Revisi 2017) situasi keuangan,
kinerja, dan perubahan perusahaan dirinci dalam laporan keuangannya untuk
membantu pengambilan keputusan bagi berbagai pemangku kepentingan. Laporan posisi keuangan,
laporan laba rugi, laporan laba rugi komprehensif, laporan arus kas, dan
laporan ekuitas adalah beberapa laporan keuangan yang
sering digunakan di perusahaan.
Dinyatakan dalam Statement of
Financial Accounting Concepts (SFAC) No.1. Laporan
keuangan dikatakan berintegritas apabila laporan keuangan tersebut memenuhi kualitas dengan salah satu karakteristik yang disyaratkan oleh IFRS, yaitu faithfull representation dan juga harus terbebas dari kesalahan material (free from error) yang dapat menyesatkan para pengguna untuk memenuhi kualitas faithfull representation. Faithfull representation adalah kualitas yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pengambilan
keputusan.
Faithfull representation dan unsur-unsur
terkait dari kualitas dasar ini ditunjukkan sebagai berikut: Completeness, berarti
bahwa semua informasi yang diperlukan untuk representasi yang setia disediakan. Kelalaian dapat menyebabkan informasi menjadi salah atau menyesatkan sehingga tidak membantu pengguna laporan keuangan. Neutrality,
berarti bahwa perusahaan tidak dapat memilih informasi
untuk mendukung satu set pihak yang berkepentingan atas yang lain. Memberikan informasi yang netral atau tidak
memihak harus menjadi pertimbangan utama.
Salah satu faktor pembantu
pada saat pengambilan keputusan� pengguna� laporan� keuangan adalah informasi akuntansi berintegritas tinggi karena suatu� penyajian� yang� jujur� akan membuat� pengguna� laporan keuangan mengandalkan informasi ini (Trisnadi, 2020).
Sebagian besar perusahaan merasa sulit
untuk menerapkan kejujuran pada catatan keuangan mereka. Banyak perusahaan,
termasuk PT. Timah Tbk, PT. Garuda Indonesia Tbk dan PT.
Asuransi Jiwasraya, terbukti melakukan pemalsuan laporan keuangan (Persero).
PT. Timak Tbk diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan. Ketua Ikatan Pekerja
Timah (IKT) menyatakan laporan keuangan fiktik tersebut disusun untuk menutupi
kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat selama tiga tahun terakhir
sehingga menimbulkan kerugian sebesar 59 miliar rupiah.
Mulai semester I-2015, laporan keuangan PT Timah dimanipulasi sehingga mengakibatkan utang meningkat
100% menjadi Rp 2,3 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan 2018 yang dirilis pada April 2019, PT. Garuda
Indonesia Tbk menerbitkan laba bersih sekitar US$809 ribu di laporan keuangannya periode tahun 2018, dibandingkan dengan kerugian bersih
sekitar US$216,58 juta pada tahun 2017. Sulit dipercaya bahwa kerugian US$114,08 juta
benar-benar dilaporkan oleh perusahaan pada triwulan III tahun 2018.
Setelah dapat
keterangan dari semua pihak menunjukkan bahwa PT. Garuda Indonesia telah
mengakui piutang dari PT. Mahata Aero Technology sebagai pendapatan dalam
laporan keuangan 2018. Ketika PT. Jiwasraya gagal membayar barang-barang
asuransi yang telah dibagikan selama sekitar satu tahun sebelumnya, pihak
berwenang menyadari situasinya. Setelah penyelidikan, berbuah hasil bahwa ditemukan operasi
pencatatan laba palsu telah dilakukan sejak 2006.
Auditor menemukan bahwa PT. Asuransi Jiwasraya Tbk melebih-lebihkan
laba bersih dalam laporan keuangan 2018 sebesar Rp 2,4 triliun, meski
sebenarnya laba bersih hanya Rp 360 miliar, membuktikan perusahaan tersebut
melakukan kecurangan akuntansi (window
dressing). PT Asuransi Jiwasraya Tbk diduga mengabaikan prinsip
kehati-hatian dalam berinvestasi demi mencari
keuntungan besar dari aset berisiko, telah dinyatakan oleh
laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kualitas
audit berpengaruh signifikan
terhadap integritas laporan keuangan, namun tidak sejalan
dengan hasil penelitian Susiana & Herawaty
(2017), Serly & Helmayunita (2018) yang tidak menemukan adanya pengaruh yang signifikan antara kualitas audit terhadap Nilai
Perusahaan. Karena semakin seringnya laporan keuangan dimanipulasi
oleh banyak akuntan, masyarakat umum mulai meragukan keakuratan audit akuntan,
dan auditor harus lebih berkonsentrasi dan memperhatikan detail ketika mengevaluasi
laporan keuangan perusahaan.
Akuntan publik memberikan kontribusi akuntabilitas
yang adil dan menyajikan informasi keuangan sesuai dengan standar yang berlaku
karena perusahaan yakin hasil kualitas audit dari akuntan publik akan
mempengaruhi integritas pelaporan keuangan (Manuari
dan Devi, 2021)
Dalam penelitian
yang dilakukan Febrilyantri
(2020) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Namun,
berbeda dari penelitian Parinduri, et. al.
(2018) menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Ukuran
perusahaan akan mempengaruhi bagaimana perusahaan menerapkan transparansi untuk
memberikan tingkat integritas yang tinggi dalam pelaporan keuangannya.
Dengan mengukur seluruh aset,
penjualan, dan nilai pasar, perusahaan dapat menentukan ukuran perusahaan,
karena jika perusahaan memiliki aset yang besar maka modal yang ditanamkan juga semakin besar.
Jika penjualan membesar maka kecepatan peredaran modal perusahaan pun juga
semakin cepat, dan jika nilai pasar tinggi maka kesadaran perusahaan terhadap
perusahaan akan meningkat. Stakeholder akan
menuntut lebih kepada perusahaan besar untuk menyajikan laporan keuangannya
secara transparan (Yuristi et al.
2020).
� Penelitian yang dilakukan oleh Manik dan Sofia (2019) menyatakan
bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.
Namun, berbeda dengan hasil penelitian
dari Atiningsih dan Suparwati (2018) yang menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap Nilai
Perusahaan. Komisaris independen merupakan anggota dewan komisaris
yang bersumber dari luar emiten.
Tujuan adanya
komisaris independen adalah menyepadankan pengambilan keputusan khususnya dalam
rangka melindungi pemegang saham minoritas dan kelompok lain yang terkait.
Komisaris independen bisa berperan sebagai penengah jika muncul perseteruan di
antara manajer internal dan memonitoring kebijakan manajer dan juga memberi
nasihat kepada manajemen. Jika perusahaan memiliki komisaris independen,
laporan keuangan yang disusun manajemen cenderung lebih berintegritas. (Devi,
2021).
Penelitian
Aryani (2016) mendapatkaan hasil
negatif terhadap integritas laporan keuangan karena semakin tinggi financial
distress yang dialami, akan
mengurangi tingkat integritas laporan keuangan. Beberapa perusahaan besar banyak yang
terlihat baik depan publik. Namun pada kenyataannya status keuangan
perusahaannya buruk atau financial
distress dan berdampak tindakan kecurangan atau dengan sebutan yaitu window dressing. Menurut Wijaya,
2022), manajemen perusahaan akan menuruni prinsip konservatisme dalam penyajian
laporan keuangan perusahaannya apabila suatu perusahaan sedang mengalami financial distress
Berdasarkan latar belakang diatas dan setiap variabel yang telah diteliti oleh para peneliti terdahulu diperoleh hasil yang berbeda-beda sehingga kami ingin melanjutkan penelitian terdahulu dengan objek yang berbeda. Penelitian ini ingin melanjutkan penelitian dari Wahyuni (2022), namun terdapat persamaan dan perbedaan dengan penelitan terdahulu.
Metode Penelitian
Penelitian ini untuk menguji faktor-faktor
mempengaruhi Nilai Perusahaan yang variabel bebasnya meliputi kualitas audit, ukuran perusahaan, financial distress dan komisaris independen dengan menggunakan pendekatan
kuantitatif untuk meneliti hubungan antara variabel independen dan
variabel dependen. Perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 hingga 2021 sebagai data
kuantitatif dari penelitian ini dan data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kualitas
audit sebagai suatu kemungkinan (joint probability)
dimana seorang auditor akan mengevaluasi dan melaporkan penyimpangan dalam sistem akuntansi
kliennya (Wahyumi, Putri
Dwi 2022).
Pengukuran kualitas audit pada
penelitian ini akan menggunakan ukuran KAP afiliasi asing yang telah melakukan
audit terhadap perusahaan, karena KAP afiliasi asing kualitas auditnya yang
diberikan akan lebih baik dibandingkan dengan KAP non-afiliasi karena KAP afiliasi asing
memiliki tingkat profesional yang lebih tinggi karena telah memberikan jasa
pada banyak klien dan memiliki tanggung jawab reputasi yang harus dijaga, maka
kualitas audit dapat diukur sebagai berikut (Wijaya, 2022) :
Dummy data: KAP Afiliasi Asing nilai 1, KAP non-Afiliasi Asing
nilai 0
Ukuran perusahaan dapat digunakan dalam
berbagai cara untuk menentukan besar kecilnya
perusahaan. Pemangku kepentingan
di dalam perusahaan besar lebih banyak
dibandingkan perusahaan kecil, karena sahamnya
tersebar luas. Maka
dari itu, tingkatan jumlah saham pada perusahaan kecil akan berpengaruh atas
hilangnya kontrol atas perusahaan yang bersangkutan. (Pratika & Primasari
2020) Ukuran perusahaan dapat dipresentasikan dengan jumlah aset
yang dimiliki perusahaan (Ranti, 2021). Pada
penelitian (Pratika
& Primasari 2020) pengukuran ukuran
perusahaan dapat dirumuskan yakni:
Financial
distress merupakan situasi krisis pada keuangan
perusahaan atau tidak sehat dan dialami sebelum masa likuidasi. Biasanya
terjadi saat perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya dan penurunan kondisi
laporan keuangan perusahaannya (Wijaya, 2022). Dalam Penelitian ini untuk mengukur financial distress memakai metode Altman
Z-Score rasio 5 (untuk perusahaan manufaktur) dengan proksi sebagai berikut (Wijaya, 2022):
Z= 1,2X1 + 1,4 X2 + 3,3 X3 + 0,6 X4
+ 1,0X5 �(-1)
Dimana:2
Z : Bankruptcy Index
X1: Working Capital / Total Assets
X2: Retained Earnings / Total Assets
X3: Earnings Before Interest and Taxes (EBIT)
/Total Assets
X4: Market Value of Equity / Total Liabilities
X5: Sales / Total Asset
Perusahaan bisa dikatakan kondisi
keuangannya tidak sehat serta mengalami tingkatan kesulitan finansial yang
besar jika nilai Z < 1,81 sedangkan jika bernilai 1,81 < Z < 2,99
perusahaan berpotensi hadapi kesulitan atau dapat disebut daerah rawan, serta
buat Z > 2,99 perusahaan terkategori dalam kriteria sehat serta tidak hadapi
kesulitan finansial.
Hadirnya peran komisaris independen dalam perusahaan akan memudahkan investor untuk mendapatkan informasi internal mengenai tindakan dan keputusan yang diambil oleh manajemen (Devi, 2021) Selain itu,
dengan adanya komisaris independen diharapkan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen berintegritas tinggi dan dapat dipertanggung-jawabkan agar tidak
menyesatkan pengguna laporan keuangan Ditemukan
oleh (Intan, 2020) bahwa pengukuran Komisaris Independen dapat
dihitung sebagai berikut:
Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, yang sering dikaitkan dengan harga saham. Nilai perusahaan yang dibentuk melalui indikator pasar saham, sangat dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif dari investasi
kepada manajer tentang pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator
nilai perusahaan.
Harga saham yang tinggi membuat nilai perusahaan
juga tinggi (Nurbaiti et
al., 2021). Nilai Perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan
indeks konservatisme dengan alasan keidentikan
konservatisme yang menyajikan
laporan keuangan yang understate yang memiliki
risiko lebih kecil dibanding laporan keuangan yang overstate, indeks
konservatisme yang dihitung
dengan Model Beaver dan Ryan menggunakan
market to book value ratio sebagai berikut (Pratika & Primasari 2020):
Tabel 1 Pengukuran Variabel
Penelitian
Variabel Penelitian |
Indikator |
Skala |
Kualitas audit |
KAP Afiliasi Asing
nilai 1, KAP non-afiliasi asing nilai 0 |
Dummy |
Ukuran perusahaan |
Log. Total Assets |
Rasio |
Financial Distress |
Z= 1,2X1 + 1,4 X2 + 3,3 X3
+ 0,6 X4 + 1,0X5� (-1) |
Rasio |
Komisaris Independen |
|
Rasio |
Nilai Perusahaan |
|
Rasio |
Laporan keuangan perusahaan
manufaktur go public selama periode
studi 2017-2021 menjadi objek populasi penelitian. Purposive sampling yaitu tindakan pemilihan sampel
yang sesuai berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan digunakan dalam
penelitian ini. Dalam penelitian ini, ada kriteria untuk memilih sampel:
1. Perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2021 yang telah
menerbitkan laporan keuangannya berturut-turut di BEI.
2.
Laporan keuangan non-Rupiah tidak akan dijadikan sampel.
3.
Perusahaan manufaktur
yang tidak menyajikan data hal kualitas audit, ukuran perusahaan, financial distress, dan komisaris independen serta pada tahun 2017-2021 dalam laporan keuangan yang terdaftar di BEI tidak akan dijadikan sampel.
Penelitian ini menggunakan data
laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dipublikasikan di situs www.idx.co.id. Penelitian
ini menggunakan data
sekunder untuk mengumpulkan data.
Menurut (Ghozali, 2018:19) statistik
deskriptif menjelaskan deskripsi data observasi dari angka umum (rata- rata),
standar deviasi, maksimal serta minimal. Statistik deskriptif menggambarkan
mengenai sebaran serta tindakan data sampel.
Analisis regresi yang digunakan pada struktur data yang merupakan data
panel. Data Panel adalah gabungan
antara data cross section dan
data time series, dimana unit cross
section yang sama diukur
pada waktu yang berbeda.
Maka dengan kata lain, data panel merupakan
data dari beberapa individu sama yang diamati dalam kurun waktu tertentu.
Model atau metode estimasi paling dasar dalam regresi
data panel, dimana tetap menggunakan prinsip ordinary
least square atau kuadrat
terkecil.
Model dengan
intercept berbeda-beda untuk
setiap subjek (cross
section), tetapi slope setiap
subjek tidak berubah seiring waktu
Random Effect Model merupakan salah satu model dalam regresi data panel di mana variabel galat diduga memiliki hubungan antar waktu dan antar individu. Asumsi terpenting dalam model ini adalah tidak
terdapat korelasi antar galat individu
dengan variabel penjelas dalam model.
Uji Pemilihan Model
1.
Uji Chow bertujuan
untuk menentukan menggunakan model yang terbaik antara Common Effect Model (CEM) atau Fixed Effect Model (FEM) dalam mengestimasi data panel. Chow test
merupakan uji untuk membandingkan model common effect dengan fixed effect
2.
Hausman Test uji yang digunakan untuk menentukan metode yang terbaik antara fixed effect ataukah random effect. Dalam kesempatan
ini akan kita bahas bagaimana
cara melakukan Hausman
Test dengan Eviews Dalam Regresi Data Panel.
3.
Lim Test atau
uji Lagrange Multiplier bertujuan
untuk menentukan model yang
terbaik antara pendekatan efek acak (random effect) dan pendekatan common
effect yang sebaiknya dilakukan
dalam pemodelan data panel.
Uji Hipotesis
Uji ini berguna untuk Nilai Perusahaan. Untuk menghitung
hasil olah data penelitian menggunakan menggunakan perangkat
lunak SPSS. Berikut ini adalah persamaan regresi digunakan saat menguji
hipotesis variabel:�
Y=α + β1 X1 + β2 X2
+ β3 X3 + β4 X4 ɛ
Keterangan:
Y ������������������������������� : Nilai Perusahaan
α �������������������������������� : Nilai
Konstanta
β₁,β₂,β₃,β₄,
����������������� : Koefisien regresi (slope)
X₁ ������������������������������ : Kualitas Audit
X₂ ������������������������������ : Ukuran
Perusahaan
X3 ������������������������������ : Financial Distress
X4 ������������������������������ : Komisaris Independen
ɛ �������������������������������� : Residual
Koefisien Determinasi
Koefisien R2 adalah metrik
statistik yang mengukur seberapa efektif suatu model menjelaskan perubahan
variabel dependen (Imam
Ghozali 2018:
97). Untuk menentukan hasil uji ini dapat menggunakan nilai antara nol dan satu. Nilai R2 kecil berarti semakin
sedikit pula perubahan
variabel terikat.
Untuk memprediksi
perubahan variabel dependen, melihat dari variabel
independen yang mendekati nilai 1 yang berarti
variabel menyediakan hampir
semua informasi yang diperlukan. Pada uji ini menggunakan Adjusted R-square karena nilai Adjusted R-square dapat bertambah atau berkurang akibat
dimasukkannya variabel independen dalam model.
Uji
T (Uji Parsial)
Menurut
Imam Ghozali (2018: 99) Uji t (uji parsial) digunakan untuk membuktikan sejauh mana pengaruh
variabel bebas menjelaskan variasi variabel terikat secara individual. Pengujian ini
melibatkan perbandingan thitung dengan nilai ttabel, atau
dengan tingkat
signifikansi 0,05
(α=5%) yakni:
1. Jika thitung
> ttabel / sig < 0.05, maka variabel independen secara
individu berpengaruh terhadap variabel dependen.
2.
Jika thitung < ttabel
/ sig > 0.05, maka variabel independen secara individu tidak berpengaruh
terhadap variabel dependen.
Uji F (Uji Simultan)
Menurut Imam Ghozali (2018: 98) uji ini berguna
menentukan apakah seluruh variabel independen memiliki pengaruh terhadap
variabel dependen jika dipertimbangkan secara bersama-sama. Dalam pengujian ini menggunakan
perbandingan nilai nilai Fhitung dan Ftable, yaitu:
1. Jika Fhitung
> Ftable, maka variabel independen secara bersama-sama
berpengaruh terhadap variabel� dependen.
2. Jika Fhitung
< Ftable, maka variabel independen secara bersama-sama tidak
berpengaruh terhadap variabel� dependen.
Hasil dan Pembahasan
Tabel 2 Kritria Sampel Penelitian
Deskripsi |
Jumlah |
Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) di tahun 2017-2021 |
182 |
Perusahaan Manufaktur yang delisting di Bursa
Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017-2021 |
-13 |
Perusahaan Manufaktur yang menyampaikan laporan
keuangan berturut-turut dari tahun 2017-2021 |
-25 |
Perusahaan Manufaktur yang tidak lengkap dan tidak menyampaikan
laporan keuangan dalam mata uang Rupiah berturut-turut dari tahun 2017-2021 |
-64 |
Jumlah Sampel Perusahaan |
80 |
Jumlah sampel dikali 5 tahun periode pengamatan |
400 |
Outlier |
(16) |
Jumlah total sample setelah outlier |
384 |
Tabel 3 Statistik Deskriptif
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Kualitas Audit |
384 |
,00 |
1,00 |
,8516 |
,35600 |
Ukuran Perusahaan |
384 |
24,52 |
32,82 |
28,2236 |
1,66701 |
Financial Distress |
384 |
-5,14 |
23,45 |
3,2787 |
2,41223 |
Komisaris Independen |
384 |
,20 |
,67 |
,3036 |
,05102 |
Nilai Perusahaan |
384 |
-,63 |
13,49 |
1,7617 |
1,87019 |
Hasil
Uji Pemilihan Model Estimasi
Tabel 4 Hasil
Uji Chow Test
Pengujian |
Probabilita |
Keputusan |
Keterangan |
Chow Test |
0,0000 |
Ha diterima |
Individual Effect (Fixed Effect Model) |
LM Test |
0,0000 |
Ha diterima |
Individual Effect (Random Effect Model) |
Hausman Test |
0,6460 |
Ha ditolak |
Random Effect Model |
Sumber: Data diolah, 2022 (Eviews 10.0)
Tabel 6 Hasil Estimasi Model ILK
Variabel |
Teori |
Beta |
Std Error |
Tstat |
Pvalue (2 Tail) |
Keputusan |
Konstanta |
|
-4.669888 |
1.273701 |
-3.666393 |
0.0003 |
|
KA |
+ |
0.309864 |
0.191730 |
1.616147 |
0.1071 |
H1 diterima* |
SIZE |
+ |
0.147080 |
0.051303 |
2.866866 |
0.0044 |
H2 diterima** |
FD |
- |
0.062661 |
0.022259 |
2.815023 |
0.0052 |
H3 diterima |
KI |
+ |
4.589395 |
1.038245 |
4.420341 |
0.0000 |
H4 diterima*** |
Rsquare |
0.061313 |
|
||||
Adj R2 |
0.048922 |
|
||||
Fstatistik |
4.947867 |
|
||||
Prob Fstat |
0.000707 |
|
Sumber: Data Diolah, 2022 (Eviews
9.0)
Uji Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi
(Adjusted R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan
model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai Adjusted
R2 berkisar antara
0-1% dan jika nilainya mendekati 1 maka semakin baik. Nilai Adjusted R2 dapat dilihat pada tabel berikut. Hasil
koefisien determinasi dalam tabel menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,048922 atau 4,8% artinya variabel dependen Nilai Perusahaan dapat
dijelaskan oleh variabel kualitas audit, ukuran perusahaan,
komisaris independen dan financial distress sebesar 4,8%. Sedangkan sisanya
dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Uji Signifikan Model F
Uji statistik F digunakan
untuk mengukur ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual (Goodness of Fit).
Uji F menguji apakah variabel independen mampu menjelaskan variabel dependen secara baik atau
menguji apakah model yang digunakan telah fit atau tidak (Ghozali,
2018). Uji F dalam penelitian
ini menggunakan tingkat signifikansi 5%. Dari
tabel diatas
diketahui nilai signifikan sebesar 0,000707 < 0,05, yang berarti bahwa paling tidak satu dari variable
independen yaitu kualitas audit, ukuran perusahaan, komisaris independen dan financial distress berpengaruh terhadap variabel
dependen Nilai
Perusahaan.
Uji Besaran Koefisien
Berdasarkan Tabel diatas
dapat diketahui persamaan regresi linier bergandanya, yaitu:
ILKit = -4,669888
+ 0,309864 KAit + 0,147080 SIZEit
+ 0,062661 FDit + 4,589395 KOMITEit + eit
1. Konstanta
sebesar 4,669888� menyatakan
bahwa jika variabel dianggap konstan, maka rata-rata nilai Nilai Perusahaan sebesar -4,669888� .
2. Koefisien
regresi Kualitas
Audit sebesar 0,309864 menyatakan bahwa setiap penambahan satu satuan nilai Kualitas
Audit meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 0,309864.
3. Koefisien
regresi struktur Ukuran Perusahaan sebesar 0,147080 menyatakan bahwa
setiap penambahan satu satuan nilai Ukuran Perusahaan meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 0,147080 .
4. Koefisien
regresi struktur Financial
Distress sebesar 0,062661� menyatakan bahwa
setiap penambahan satu satuan nilai Financial
Distress meningkatkan besaran nilai Nilai Perusahaan sebesar 0,062661.
5. Koefisien
regresi struktur Komisaris Independen sebesar
4,589395 menyatakan
bahwa setiap penambahan satu satuan nilai Komisaris Independen meningkatkan besaran
nilai Nilai Perusahaan sebesar 4,589395.
Uji Signifikansi Variabel Bebas (Uji T)
H1: Kualitas audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Dari Tabel Hasil uji regresi �Coefficient� dapat diketahui
nilai signifikan untuk Kualitas
Audit yakni 0,1071/2 �kurang dari 0,10 (alpha 10%) dengan beta
bernilai positif sesuai dengan hipotesa yang
diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa Kualitas Audit
berpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan pada tingkat kepercayaan 90%.
H2: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Dari Tabel Hasil uji regresi �Coefficient� dapat diketahui
nilai signifikan untuk Ukuran
Perusahaan yakni 0,0044/2 kurang dari
0,05 (alpha 5%) dengan
beta yang sesuai dengan hipotesa
yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan pada tingkat kepercayaan 95%.
H3: Financial
Distress berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Dari Tabel Hasil uji regresi �Coefficient� dapat diketahui
nilai signifikan untuk Financial Distress yakni 0,0052/2 kurang dari 0,05 (alpha 5%) namun beta bernilai positif tidak sesuai dengan hipotesa
yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa Financial
Distress tidak berpengaruh signifikan
terhadap Integritas Laporan Keuangan.
H4:
Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Dari Tabel Hasil uji regresi �Coefficient� dapat diketahui
nilai signifikan untuk komisaris independen yakni 0,0000 kurang dari 0,01 (alpha 1%) dengan beta yang sesuai
dengan hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini. Sehingga dapat dinyatakan bahwa komisaris
independen berpengaruh positif signifikan terhadap
Integritas Laporan Keuangan pada tingkat kepercayaan 99%.
Pengaruh Kualitas
Audit terhadap Nilai Perusahaan
Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,003 <
0,05 sehingga hipotesis diterima yang berarti Kualitas Audit
berpengaruh terhadapIntegritas Laporan Keuangan. Dan, nilai koefisien regresi dalam
penelitian ini menunjukkan hasil yang positif, sehingga
variabel Kualitas
Auditberpengaruh positif signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan. Kualitas
Audit diukur dengan menggunakan
KAP afiliasi asing yang telah melakukan audit terhadap perusahaan. Hal ini berarti bahwa perusahaan
yang diaudit oleh KAP afiliasi
asing akan semakin meningkatkan
nilai Integritas Laporan Keuangan.
Prinsipal dan agen diselaraskan dalam teori
keagenan untuk menjelaskan hubungan mereka serta untuk mengurangi
konflik antara dua pihak yang terlibat. Konflik
yang biasa terjadi adalah agency problem
dan dapatdiatasi dengan� mekanisme pengawasan yang disebut audit
(Putri, 2022).
Audit memiliki
peran penting dalam mengawasi kontrak dan mengurangi risiko kesalahan informasi. Standar audit yang diterbitkan pada
tahun 2007 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan standar audit yang menggambarkan kinerja auditor, akan meningkatkan kualitas audit dengan mengumpulkan bukti objektif dan meningkatkan keakuratan informasi yang dilaporkan atau diterima dari
entitas yang diaudit (Wahyuni,
2022)
Menurut Devi (2021) audit yang kompeten dapat mengurangi risiko
kecurangan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan meningkatkan kredibilitas
laporan keuangan dengan mengikuti standar audit dapat mendapatkan
laporan keuangan yang bebas dari kesalahan. Menurut penelitian Wijaya (2022), integritas laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh kualitas audit.
Pengaruh Ukuran
Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan
Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,000 <
0,05 sehingga hipotesis diterima yang berarti Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan dan nilai koefisien regresi dalam
penelitian ini menunjukkan hasil yang positif, sehingga
variabel Ukuran Perusahaan
berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai
Perusahaan. Ukuran Perusahaan diukur dengan menggunakan total aset perusahaan.Hal ini berbarti bahwa semakin besar nilai
asset perusahaan akan semakin meningkatkan nilai Integritas Laporan Keuangan.
Besar kecil ukuran
perusahaan dapat
diperhitungkan dengan total aset, pendapatan, dan nilai pasar
perusahaan. Teori keagenan menjadi dorongan bagi prinsipal dan agen untuk mengungkapkan
secara luas dan jujur pada laporan keuangan suatu perusahaan (Silalahi, 2018).
Menurut Juliana dan Michelle (2019),
ukuran perusahaan berpengaruh informasi
yang ada di dalam suatu perusahaan serta
kepentingan pihak internal dan eksternal karena semakin banyak orang yang tertarik, semakin
banyak perhatian yang akan mereka dapatkan dari banyak pihak. Oleh
karena itu, prinsip konservatisme akuntansi diasumsikan lebih diterapkan di perusahaan besar dalam penyusunan laporan keuangannya. Sebaliknya, pihak berkepentingan di perusahaan kecil tidak terlalu
dilibatkan sehingga perusahaan kecil memiliki pengawasan yang relatif rendah. Seiring
pertumbuhan perusahaan, menjadi semakin penting untuk menjaga integritas
catatan keuangannya.
Penelitian ini sejalan dengan
penelitian Liliany dan Anton (2020) yang menunjukan bahwa Nilai Perusahaan
dapat dipengaruhi positif oleh ukuran perusahaan.
Pengaruh Financial
Distress terhadap Nilai Perusahaan
Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,669 >
0,05 sehingga hipotesis ditolak yang berarti Financial
Distress berpengaruh positif terhadap
Nilai Perusahaan. Financial
Distress diukur dengan menggunakan Altman
Z-Score perusahaan. Hal ini berarti
bahwa perusahaan yang tidak atau yang mengalami Financial Distress tidak akan meningkatkan nilai Nilai
Perusahaan.
Hasil penelitan
ini menolak hasil penelitian Liliany dan Anton (2021) yang menyatakan bahwa Financial Distress memiliki pengaruh terhadap Nilai
Perusahaan, dan hasil penelitian sesuai seperti yang dihasilkan oleh (Nurbaiti,
2020)
Pengaruh Komisaris Independen terhadap Nilai Perusahaan
Pengujian hipotesis menunjukkan nilai signifikan sebesar 0,005 <
0,05 sehingga hipotesis diterima yang berarti komisaris
independen berpengaruh terhadap Nilai
Perusahaan. Dan, nilai koefisien regresi dalam penelitian ini
menunjukkan hasil yang positif, sehingga variabel komisaris
berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai
Perusahaan. Komisaris
diukur dengan menggunakan banyaknya komisaris independen pada perusahaan. Hal ini berbarti bahwa semakin banyak komisaris independen perusahaan akan semakin meningkatkan nilai Nilai
Perusahaan.
Menurut Devi (2021) komisaris independen adalah anggota dewan perusahaan yang tidak memiliki hubungan erat dengan perusahaan,
direksi atau pengendali pemagang saham serta terhindar
dari ikatan bisnis yang mana akan berpengaruh pada kemampuanya untuk bertindak secara independen. Peraturan terkait komisaris independen telah diatur pada peraturan otoritas jasa keuangan (2014) No.
33/POJK.04/2014 mengenai direksi
dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik dewan komisaris memiliki tugas untuk menjalankan pengawasan serta bertanggungjawab pada kebijakan kepengurusan dan dapat memberikan nasihat kepada direksi. Komisaris independen yang wajib pada perusahaan harus memiliki proporsi 30% (tiga puluh persen) dari
seluruh anggota dewan yaitu 2 anggota dan 1 orang anggota dari dewan komisaris.
Keberadaan komisaris independen akan mendorong perusahaan untuk menyajikan laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi karena hadirnya komisaris independen dalam perusahaan dapat melindungi dan mengawasi pemegang saham minoritas, mengawasi kebijakan manajemen dan sebagai penegah apabila terjadi perselisihan antara manajer internal (Sofia, 2019).
Dalam teori agensi sudah
dijelaskan bahwa hadirnya komisaris independen dapat memotivasi pihak manajemen untuk melakukan kinerja yang transparan sebab komisaris independen dapat membantu pihak manajemen dalam melakukan kegiatan operasionalnya secara integritas (Primasari, 2020) maka dari itu
hadirnya komisaris independen pada perusahaan dapat meniminalisir tindakan kecurangan pihak manajemen (Sofia, 2019).
Apabila dalam perusahaan memiliki jumlah anggota komisaris independen yang lebih banyak dari ketentuan
peraturan maka perusahaan tersebut dapat diasumsikan sebagai perusahaan yang memiliki pengawasan yang efektif karena kinerja manajemen dapat terkelola dengan baik hal
ini tentunya berpengaruh pada meningkatnya integritas laporan keuangan perusahaan serta berpotensi dalam meningkatkan kepercayaan publik pada perusahaan. Pada penelitian Devi (2021), Primasari (2020), dan Wijaya (2022) menyatakan bahwa Nilai Perusahaan dipengaruhi
oleh adanya komisaris independen dalam perusahaan, namun pada penelitian Devi (2021), Primasari (2020) dan Nurbaiti (2021) menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai
Perusahaan.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk
menguji apakah kualitas audit, ukuran perusahaan, komisaris independen, dan financial
distress berpengaruh terhadap
Nilai Perusahaan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan
cara menganalisis laporan keuangan perusahaan go public
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) sektor manufaktur
pada tahun 2017 sampai 2021
dengan sampel penelitian total 384 data. Berdasarkan
hasil pengujian data yang telah dilakukan dengan bertujuan untuk menjawab pokok permasalahan yang ada dalam penelitian
ini, dapat disimpulkan bahwa kualitas Audit berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.
Kemudian ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.
Financial Distress tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Serta komisaris Independen
berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.
Copyright holder: Yori Amalatisha,
Windhy Puspitasari (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |