Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 7, Juli 2024
DAMPAK SOSIAL EKONOMI
MASYARAKAT KELURAHAN SUNGAI KAPIH PASCA PEMBANGUNAN JEMBATAN MAHKOTA II KOTA
SAMARINDA
Rivan Setiawan1, Fajar Apriani2*
Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia1,2
Email: [email protected]1, [email protected]2*
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menjelaskan dampak sosial ekonomi
masyarakat di Kelurahan Sungai Kapih pasca pembangunan
Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif. Fokus penelitian mencakup aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang meliputi
kondisi budaya dan norma
sekitar, ketersediaan sarana-prasarana, terbukanya akses transportasi antar daerah, perkembangan struktur ekonomi serta
pendapatan masyarakat dan
perubahan lapangan pekerjaan. Data penelitian
ini dikumpulkan
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk selanjutnya dianalisis menggunakan model interaktif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda membawa dampak yang berpengaruh dalam aspek sosial dan ekonomi, baik
dampak positif maupun negatif. Secara sosial, pembangunan jembatan menghidupkan
daerah Sungai Kapih yang
sebelumnya adalah pelosok. Akan tetapi, kemunculan aktivitas ekonomi di sekitar jembatan ternyata menimbulkan masalah kebersihan serta keamanan karena ketidakpedulian pengunjung.
Kendati demikian, keterbukaan akses
jalan penghubung memicu pembangunan infrastruktur lain yang memenuhi kebutuhan serta meningkatkan
kesejahteraan warga sekitar. Selain itu, pasca
pembangunan juga memperlancar jalinan serta pertumbuhan aspek sosial ekonomi karena kemudahan akses
antardaerah, dimana struktur ekonomi
masyarakat tampak bertumbuh dan meningkatkan kesejahteraan dengan kemunculan beragam aktivitas ekonomi yang berkembang.
Hal ini terlihat dari ramainya
usaha-usaha baru di daerah sekitar jembatan, sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat menjadi pelaku ekonomi. Dari
segi pendapatan masyarakat pun
mengalami perkembangan yang memicu
peningkatan perolehan
masyarakat terhadap lapangan pekerjaan pula karena lebarnya peluang usaha yang terbuka oleh kedatangan penduduk
di luar daerah Sungai Kapih.
Kata
kunci: Sosial ekonomi masyarakat; dampak pembangunan;
pembangunan fisik.
Abstract
This research aims to explain the socio-economic impact of the community in
Sungai Kapih Village after the construction of the Mahkota II Bridge in
Samarinda City using qualitative descriptive methods. The research focus covers
social and economic aspects of society which include cultural conditions and
surrounding norms, availability of infrastructure, open access to
transportation between regions, development of economic structure and community
income and changes in employment opportunities. This research data was
collected through observation, interviews and documentation and then analyzed using
an interactive model. The research result show that the construction of the
Mahkota II Bridge in Samarinda City has had an influential impact in social and
economic aspects, both positive and negative impacts. Socially, the construction
of the bridge revived the Sungai Kapih area which was previously a remote area.
However, the emergence of economic activity around the bridge has caused
cleanliness and safety problems due to the indifference of visitors.
Nevertheless, open access to connecting
roads triggers the development of other infrastructure that meets the needs and
improves the welfare of local residents. Apart from that, post-development also
facilitates the relationship and growth of socio-economic aspects due to easy
access between regions, where the organizational structure of society appears
to grow and improve prosperity with the emergence of various developing
economic activities. This can be seen from the number of new businesses in the
area around the bridge, thereby increasing people’s enthusiasm to become
economic actors. In term of income, the community has also experienced
opportunities due to the wide business opportunities opened by the arrival of
residents outside the Sungai Kapih area.
Keywords: Community socio-economic;
construction impact; physical development.
Pendahuluan
Pembangunan Indonesia cenderung memprioritaskan bidang
ekonomi yang salah satu aspek pentingnya adalah pembangunan
infrastruktur, dimana hal ini akan
berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (Tjodi et al., 2021). Winoto dan Siregar dalam Sudaryadi (Sudaryadi, 2007) berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur
memiliki peranan penting karena dapat memenuhi hak dasar
rakyat melalui pengaruhnya dalam meningkatkan
akses sumber daya dan akses produktivitas sumberdaya itu sendiri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dari
situ, jika suatu wilayah memiliki sistem
infrastruktur yang baik, tentu akan membuat tingkat kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungannya juga baik.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa
pembangunan dan infrastruktur yang baik di suatu daerah berpotensi mendorong peningkatan ekonomi di daerah
tersebut, karena ketersediaan infrastruktur
akan mampu memudahkan arus perekonomian agar dapat melakukan ekspansi seluas mungkin serta mengurangi
biaya produksi, hingga menimbulkan efek multiplier.
Salah satu infrastruktur yang sangat penting guna menunjang kegiatan ekonomi adalah jalan, dimana jalan
sebagai infrastruktur wilayah akan membantu kelancaran
produksi dan pemasaran hasil produksi
kekayaan sumberdaya di wilayah tersebut (Agustin & Hariyani,
2023). Menurut Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, fungsi jalan
berperan penting sebagai prasarana transportasi dalam bidang sosial budaya, ekonomi,
politik, lingkungan hidup, kemakmuran, serta pertahanan dan keamanan rakyat, sebagai prasarana distribusi barang dan
jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, serta
mengikat dan menghubungkan wilayah Republik Indonesia dalam kesatuan sistem jaringan jalan (Zahra et al., 2024). Peran jaringan jalan menjadi faktor penting penunjang perkembangan suatu wilayah,
ditambah prasarana transportasi yang mendukung
aksesibilitas pula seperti salah satunya adalah jembatan, yakni bangunan yang dibuat untuk melintasi
rintangan alami maupun buatan, dan sebagai penghubung
ruas-ruas jalan (Sari, 2018).
Tingginya tingkat pertumbuhan kota dapat
berdampak pada bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik (Harahap, 2013). Sebagai lingkungan kehidupan perkotaan, terdapat dua macam proses tumbuh dan berkembangnya sebuah kota,
yaitu terjadinya proses perubahan secara
mandiri, dan proses perubahan yang terjadi melalui proses perencanaan kota yang dibentuk, diarahkan, serta
dikendalikan. Samarinda sebagai Ibukota Provinsi
Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam melaksanakan pembangunan wilayah sekaligus pengembangan
Provinsi. Sungai Mahakam yang terletak di
Provinsi Kalimantan Timur membagi Kota Samarinda menjadi dua wilayah, utara dan selatan. Pada bagian utara
terdapat pusat dan sentra bisnis Kota Samarinda,
sedangkan di bagian selatan sebagian besar adalah areal terbuka
dan pemukiman warga yang belum
berkembang sumberdaya
alamnya. Adapun infrastruktur penghubung kedua
wilayah ini hanya Jembatan Mahakam yang terletak di bagian barat Kota
Samarinda. Jembatan Mahakam merupakan hasil pembangunan tahun 1986 yang pada
perkembangannya tidak lagi mampu menampung lalu lintas yang semakin meningkat (Sanusi et al., 2022).
Terkait penelitian ini, maka sampel yang diambil
adalah wilayah Kelurahan Sungai Kapih di tepi Sungai
Mahakam yang berseberangan langsung dengan Kelurahan Simpang Pasir di Kecamatan Palaran dan
dihubungkan melalui Jembatan Mahkota II. Pembangunan Jembatan Mahkota II tercantum dalam Peraturan
Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun
2014-2034, lantas menjadi penghubung akses transportasi umum ke wilayah masing-masing kecamatan yang bertujuan
untuk penataan kota sekaligus upaya menciptakan
kelancaran transportasi darat.
Proyek Pembangunan Jembatan Mahkota II dimulai sejak tahun 2002, namun sempat mangkrak di tengah jalan akibat pemindahan
Pelabuhan Samarinda dan penyelesaian Pelabuhan Peti Kemas Palaran yang telah direncanakan, serta pembiayaan
dari APBN yang tidak dikucurkan lagi. Hasil penelitian Hariyati (2015) menyatakan bahwa selama
proses pembangunan jembatan, secara umum masyarakat menganggap bahwa proses
pembangunan berjalan begitu lambat. Proses pembangunan Jembatan Mahkota II
dianggap membawa dampak positif berupa kemudahan aksesibilitas pada jalur lalu
lintas bagi masyarakat namun juga membawa dampak negatif terhadap berkurangnya
pendapatan penyedia transportasi air serta proses pembangunan yang mengganggu
aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pemerintah Kota Samarinda
bahkan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor
968/524/HK-KS/VII/2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears
Contract) Pembangunan Jembatan Mahkota II di Kota Samarinda, sehubungan
karena kegiatan pembangunan jembatan tersebut yang tidak dapat diselesaikan dalam
satu tahun anggaran (Maulidah et al., 2024). Maka dalam rangka upaya percepatan
pembangunan dan pemenuhan fasilitas infrastruktur kota untuk peningkatan
pelayanan kepada masyarakat, kontrak tahun jamak pun perlu dilaksanakan.
Pembangunan jembatan ini kemudian dilanjutkan
lagi dengan target selesai di akhir tahun 2016 dan dapat
digunakan pada 21 Januari 2017, namun pada kenyataannya Jembatan Mahkota II terbuka untuk umum sebagai
bagian dari uji coba selama tiga pekan sejak 21 Juni
2017 setelah melalui berbagai pertimbangan
serta proses uji keamanan. Berikutnya, sejak diresmikan
pada Februari 2018 oleh Walikota Samarinda, Jembatan Mahkota II pada akhirnya tidak hanya memudahkan akses
transportasi antar wilayah,
melainkan turut menjadi ikon Kota Samarinda yang baru. Ribuan warga setempat turut berbahagia dalam peresmian jembatan yang
dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda,
khususnya di wilayah yang dilewati. Pembangunan Jembatan
Mahkota II turut diharapkan mampu membawa kemajuan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan sosial
ekonomi agar tidak berpusat di wilayah Kota
Samarinda saja, melainkan di seluruh pelosok daerah Kota Samarinda. Terbukti dari Jembatan Mahkota II tidak
hanya digunakan sebagai jalur penghubung antar daerah, namun masyarakat juga menggunakannya sebagai tempat berdagang, beristirahat, hingga
pariwisata karena arsitektur jembatan yang menarik serta
pemandangan indah di sekitarnya.
Melihat keadaan dan realitas tersebut, maka
timbul beberapa permasalahan umum terkait
dampak pembangunan Jembatan Mahkota II bagi masyarakat di sekitarnya. Sebagaimana pernyataan pakar Kodoatie (2005) yang mengatakan
bahwa secara umum tidak ada teori yang menjelaskan tentang hubungan serta dampak pembangunan transportasi jalan dengan
perubahan ekonomi pada masyarakat, namun pada tingkat
tertentu secara esensial keberadaan jalan dan fasilitas transportasi lainnya
akan memberi peluang dan merangsang pertumbuhan
ekonomi. Dampak sosial ekonomi bagi Masyarakat pasca pembangunan Jembatan Mahkota II secara bertahap
tumbuh dengan komponen-komponen sosial ekonomi, seperti
timbulnya peluang usaha yang meningkatkan
aktivitas perekonomian, dan tentunya keterbukaan akses transportasi antar daerah
yang semakin memudahkan mobilisasi masyarakat yang merangsang dan memberi peluang pertumbuhan ekonomi (Rosano & Sudaradjat,
2023; Sadikin, 2018).
Penelitian ini terfokus pada kondisi sosial
ekonomi masyarakat pasca pembangunan dan beroperasinya
Jembatan Mahkota II, untuk menemukan jawaban atas pertanyaan penelitian: bagaimana dampak sosial ekonomi masyarakat pasca pembangunan Jembatan Mahkota II di Kelurahan Sungai Kapih? Penelitian terdahulu
mengkaji pelaksanaan pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, namun
bagaimana dampak yang ditimbulkan pasca pembangunan jembatan tersebut belum
pernah dilakukan. Penelitian ini dapat menjadi telaah evaluasi pelaksanaan
pembangunan di daerah yang menghasilkan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah. Penelitian ini bertujuan
menjelaskan dampak sosial ekonomi masyarakat di Kelurahan Sungai Kapih pasca pembangunan
Jembatan Mahkota II Kota
Samarinda.
Metode Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah
Kelurahan Sungai Kapih, yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan
Sambutan Kota Samarinda. Kelurahan Sungai Kapih terbentuk sejak tahun 2001,
memiliki luas wilayah 1.750 Km2 yang terbagi dalam 25 Rukun Tetangga
(RT) dengan jumlah penduduk sebanyak 12.813 orang, yang terdiri dari 4.024
Kepala Keluarga (KK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis
penelitian deskriptif kualitatif.
Penelitian berfokus pada dampak sosial
ekonomi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih yang
terjadi pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda,
meliputi aspek sosial (kondisi budaya dan norma,
ketersediaan sarana dan prasarana, serta terbukanya akses transportasi antar daerah di masyarakat) dan
aspek ekonomi (perkembangan struktur ekonomi, pendapatan, dan perubahan lapangan pekerjaan masyarakat). Data dalam penelitian ini didapatkan dari wawancara terhadap sumber data
primer yang dipilih secara purposive (bertujuan) agar diperoleh informasi, antara lain Kepala Bidang Pertanahan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda sebagai key
informan dan Lurah Sungai Kapih, empat orang Ketua RT dan beberapa tokoh
masyarakat sebagai informan. Penelitian ini juga menghimpun data-data sekunder
yang terkait dengan fokus penelitian. Observasi dan studi dokumen juga
merupakan teknik yang dipergunakan dalam pengumpulan data penelitian. Analisis
data menggunakan model interaktif
dari Miles, dkk (2014) melalui tahapan pengumpulan
data, kondensasi data, penyajian data serta
penarikan kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan
Pasca pembangunan dan dibukanya Jembatan Mahkota II Kota Samarinda bagi
masyarakat Kelurahan Sungai Kapih memberikan dampak dalam beberapa aspek,
seperti aspek sosial dan aspek ekonomi. Ada yang bersifat positif dan negatif. Dampak adalah
suatu perubahan atau efek yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas yang
direncanakan atau di luar sasaran. Dampak dapat bersifat biofisik dan dapat
juga bersifat sosial ekonomi dan budaya. Dampak dapat berdampak negatif maupun
positif (Salim dalam
Nawirudin, 2017). Untuk mengetahui bahwa suatu dampak
atau perubahan telah terjadi, acuan perbandingan yang dapat dilakukan salah
satunya adalah keadaan sebelum terjadinya perubahan.
Sebelum Jembatan Mahkota II dibangun, Kelurahan
Sungai Kapih merupakan daerah pelosok dengan mobilitas sosial
ekonomi yang cenderung rendah, sehingga pembangunan suatu
infrastruktur daerah sangat
berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini mengkaji dampak sosial
ekonomi yang ditimbulkan dari selesainya pembangunan infrastruktur berupa
Jembatan Mahkota II Kota Samarinda bagi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih.
Kehidupan sosial ekonomi
merupakan interaksi yang berhubungan dengan perilaku sosial dan terkait
pendapatan serta pemanfaatan yang diperoleh masyarakat dari perilaku ekonomi.
Selain itu, kebutuhan dan pemanfaatan hasil ekonomi yang diperoleh juga
diperbincangkan dalam kehidupan sosial ekonomi. Koentjaraningrat dalam
Sembiring (2009) mengemukakan bahwa kondisi sosial ekonomi adalah suatu
keadaan atau kedudukan yang diatur secara sosial dan merupakan seseorang dalam
posisi tertentu pada struktur sosial masyarakat dimana pemberian posisi ini
disertai pula dengan seperangkat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh
pembawa status.
Pasca pembangunan Jembatan Mahkota II rampung, terjadi peningkatan pertumbuhan sosial ekonomi yang membuka peluang
usaha baru dan meningkatkan pendapatan
masyarakat. Kendati demikian, seiring dampak positif yang dirasakan ternyata dampak negatif juga muncul dari
aspek sosial terkait kebersihan lingkungan dan
keamanan. Kegiatan perekonomian yang aktif di masyarakat
terbukti meningkatkan kunjungan masyarakat di luar
wilayah Kelurahan Sungai Kapih, namun disamping itu mereka tampak kurang peduli
terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Selain itu, masalah keamanan lingkungan dari perilaku mencuri juga rawan terjadi dan disinyalir akibat tindakan oknum dari
kawasan lain. Melalui perbandingan kehidupan sosial
dan ekonomi masyarakat sebelum dan setelah pembangunan Jembatan Mahkota II, penelitian ini memaparkan
dampak-dampak yang terjadi dalam dua kategori, yakni dampak yang diinginkan dan tidak diinginkan masyarakat.
Aspek Sosial
Aspek sosial
merupakan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, dan solidaritas sebagai unsur pemersatu.
Adapun aspek sosial yang dikaji dalam penelitian ini antara lain kondisi budaya
dan norma masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana, serta terbukanya akses
antar daerah sebagai bagian dari dampak sosial yang terjadi pada masyarakat
yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan. Dalam hal ini, dampak sosial yang dimaksud
adalah dampak sosial yang timbul di masyarakat Kelurahan Sungai Kapih pasca
pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda.
Sebagai kelurahan
dengan kondisi budaya masyarakat yang majemuk terdiri dari beberapa ragam suku,
adat istiadat, agama dan norma, pada Kelurahan Sungai Kapih terbentuk kesatuan
bagi masyarakat yang tinggal dalam lingkup sama. Terbukanya akses antar daerah
lewat pembangunan Jembatan Mahkota II mengakibatkan daerah yang dulunya
merupakan pelosok menjadi “hidup”, karena dilalui pula oleh masyarakat yang
tinggal di luar Kelurahan Sungai Kapih. Jalinan interaksi sosial yang terjadi
tentu berpotensi menyebabkan pergeseran budaya dan norma jika dibandingkan
sebelum akses antar daerah terbuka, namun ditemukan bahwa hal itu tidak terjadi
secara signifikan. Akan tetapi, berdasarkan hasil penelitian turut ditemukan
hasil berbeda, yakni terjadi pengaruh bagi budaya dan norma masyarakat melalui
kemunculan aktivitas ekonomi di sekitar Jembatan Mahkota II.
Perubahan sosial
pun terjadi pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda. Sebagaimana
dikemukakan oleh Soemardjan dalam Wulansari (2009) bahwa perubahan sosial
sebagai bentuk perubahan, terjadi dan mempengaruhi sistem sosial seperti sikap,
nilai dan pola perilaku di antara berbagai kelompok yang terdapat di
masyarakat.
Masalah sosial
terkait kebersihan dan keamanan turut terjadi dan mempengaruhi lingkungan
sekitar Jembatan Mahkota II, terutama Kelurahan Sungai Kapih. Munculnya
berbagai kafe yang dibuka hingga larut malam, rupanya sering mengganggu jam
tidur warga sekitar. Pelaku ekonomi yang memanfaatkan daerah jembatan untuk
beraktivitas dan pengunjung-pengunjung yang bertujuan untuk wisata pun kurang
kesadarannya untuk menjaga kebersihan dan malah mengakibatkan lingkungan
sekitar menjadi kotor oleh sampah. Selain itu, warga yang tinggal di daerah
Kelurahan Sungai Kapih juga rawan menjadi korban kasus pencurian sejak
dibukanya akses melalui Jembatan Mahkota II.
Sebenarnya, kondisi
budaya dan norma masyarakat tidak begitu terpengaruh oleh pembangunan jembatan,
terbukti dari sikap toleransi dan solidaritas masyarakat yang tetap terjalin
baik hingga kini, namun ternyata timbul dampak yang tidak diinginkan setelah
banyaknya orang-orang di luar warga setempat yang mengunjungi daerah sekitar Jembatan
Mahkota II Kota Samarinda. Hal ini merupakan dampak sosial yang dirasakan
secara langsung (primer) oleh masyarakat Kelurahan Sungai Kapih.
Di sisi lain, dari
segi sarana dan prasarana sebagai dasar kelengkapan fisik untuk memungkinkan
suatu wilayah berfungsi sebagaimana mestinya bagi kehidupan masyarakat
setempat, diperlukan peran penting pembangunan infrastruktur sebagai mediator
antara sistem ekonomi dan sosial. Komponen yang dikaji dalam penelitian ini
adalah jaringan jalan yang berfungsi menjadi pusat distribusi dan titik tumpu
tumbuh kembangnya suatu daerah.
Dalam penelitian
diketahui bahwa keterbukaan akses jalan penghubung dirasa mampu memicu
pembangunan infrastruktur lain sebagai sarana dan prasarana Kelurahan Sungai Kapih,
yang akan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Hal
ini disetujui oleh warga sekitar yang merasa bahwa pembukaan resmi jembatan
membuat banyak infrastruktur jalan diperbaiki, sehingga warga pun tidak lagi
sulit mengakses air bersih dengan adanya Instalasi Pengelolaan Air. Terdapat
pula program pemerintah terkait bantuan untuk masyarakat pelaku UMKM dan Pedagang
Kaki Lima (PKL) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat, dengan membangun
tempat berjualan yang layak sehingga menghindarkan masyarakat dari keberadaan
tempat usaha yang kumuh dan tidak teratur. Atas dasar temuan ini, dapat
disimpulkan bahwa pembangunan Jembatan Mahkota II di Kelurahan Sungai Kapih
memberi dampak positif yang diinginkan masyarakat berupa kemudahan proses
distribusi pembangunan bagi daerahnya.
Ketersediaan jalan
penghubung sebagai akses antar daerah melalui Jembatan Mahkota II Kota
Samarinda, menandakan bahwa sarana transportasi merupakan pendukung utama dalam
kegiatan masyarakat terkait distribusi barang dan jasa. Tentunya, transportasi
menjadi tumpuan konektivitas yang mampu menghubungkan keberagaman identitas
masyarakat, turut pula menjadi tumpuan dalam menjalankan aktivitas pada
berbagai bidang. Pasca pembangunan Jembatan Mahkota II di Kelurahan Sungai
Kapih, memperlancar jalinan serta pertumbuhan aspek sosial ekonomi di
masyarakat, mengingat akses antar daerah selama ini menjadi kendala mobilisasi
masyarakat. Hal ini akhirnya menandakan bahwa terbukanya akses transportasi
antar daerah sangat dirasakan dan disyukuri oleh masyarakat setempat.
Aspek Ekonomi
Aspek ekonomi meliputi
perkembangan struktur ekonomi, pendapatan masyarakat, dan perubahan lapangan
pekerjaan merupakan bagian dari studi yang mempelajari aktivitas manusia
terkait produksi, distribusi, juga pertukaran dan konsumsi barang dan jasa.
Pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda di Kelurahan Sungai Kapih struktur ekonomi masyarakat tampak bertumbuh dan meningkatkan kesejahteraan dengan berkembangnya sumber-sumber mata pencaharian serta kemunculan beragam aktivitas perekonomian. Terlebih dari bagaimana usaha-usaha baru tercipta di kalangan masyarakat yang tinggal sejalur dengan arah jalan menuju jembatan maupun di sekitar daerah jembatan yang menjadi ramai, sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat menjadi pelaku ekonomi. Bentuk-bentuk usaha baru masyarakat di sekitar Jembatan Mahkota II Kota Samarinda antara lain seperti membuka usaha warung sembako, warung makan, kafe, bengkel dan lainnya.
Hal ini juga
disebabkan meningkatnya aktivitas masyarakat sekitar jembatan di akhir pekan,
mulai dari keperluan mobilisasi hingga rekreasi. Temuan penelitian ini
menunjukkan bahwa meningkatnya jenis pekerjaan sebagai bentuk dampak ekonomi
yang terjadi pada masyarakat akibat pembangunan infrastruktur baru, menentukan
status sosial ekonomi masyarakat pula karena dari bentuk pekerjaan baru
kebutuhan akan terpenuhi secara lebih baik. Pekerjaan tidak hanya mempunyai
nilai ekonomi namun juga menjadi perwujudan usaha manusia untuk mendapatkan
kepuasan dan imbalan atau upah/keuntungan, berupa barang dan jasa yang memenuhi
kebutuhan hidupnya. Banyak dari masyarakat yang
dulunya pengangguran atau hanya berperan sebagai ibu rumah tangga menjadi mampu
beralih profesi sebagai pelaku usaha dengan membuka berbagai jenis usaha di
sekitar Jembatan Mahkota II
Kota Samarinda.
Maka seiring dengan
pertumbuhan struktur ekonomi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih, pendapatan
masyarakat juga turut mengalami perkembangan karenanya. Hal ini lagi-lagi
sebagai dampak terbukanya akses transportasi pasca pembangunan Jembatan Mahkota
II Kota Samarinda yang menuai respons positif dari masyarakat setempat.
Kelancaran arus mobilisasi oleh infrastruktur yang memadai membuka peluang bagi
masyarakat memperoleh pendapatan lebih tinggi, baik secara signifikan ataupun
tidak jika dibandingkan masa sebelumnya oleh karena kedatangan konsumen yang
semakin banyak pula. Siagian (2014) menyatakan pendapatan sosial
ekonomi dapat merumuskan indikator kemiskinan yang representatif. Hal ini
diyakini karena pendapatan merupakan variabel yang secara langsung mempengaruhi
apakah seseorang atau sekelompok orang akan mampu atau tidak memenuhi kebutuhan
hidupnya agar dapat hidup secara layak sebagai manusia yang memiliki harkat dan
martabat. Sebelum adanya Jembatan Mahkota II
Kota Samrinda, pendapatan masyarakat Kelurahan Sungai Kapih per hari hanya berkisar Rp.100.000,- hingga Rp.200.000,- saja. Namun setelah
meningkatnya arus masyarakat yang mengunjungi daerah ini akibat adanya jembatan mampu
meningkatkan pendapatan menjadi Rp.300.000,- hingga Rp.500.000,- per harinya.
Terkait temuan penelitian yang
menunjukkan bahwa keberadaan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda sebagai
infrastruktur transportasi antar daerah membuka peluang meningkatnya pendapatan
masyarakat Kelurahan Sungai Kapih, maka pendapatan itu akan sangat berpengaruh
pula bagi keberlangsungan usaha mereka. Semakin besar pendapatan yang diperoleh
maka semakin besar kemampuan suatu usaha untuk membiayai pengeluaran dan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Lantas, terkait terbukanya
kesempatan masyarakat memperoleh lapangan pekerjaan pasca pembangunan Jembatan
Mahkota II Kota Samarinda, ternyata ditemukan bahwa peluangnya juga semakin meningkat.
Masyarakat yang sebelumnya menganggur akhirnya mampu memperoleh kesempatan
bekerja, tentu sebagian besar dikarenakan peluang usaha yang terbuka lebar oleh
kedatangan penduduk di luar kawasan Sungai Kapih ke daerah sekitar jembatan.
Temuan ini sejalan dengan
teori Cohen dalam Purwanto (2015) yang menyatakan bahwa pendapatan ekonomi berdampak pada
aktivitas ekonomi, pendapatan dan pengeluaran. Hal tersebut menjelaskan bahwa
dampak ekonomi dapat terjadi akibat lingkungan yang mengalami perubahan. Dalam
hal ini, termasuk perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh adanya
infrastruktur baru, seperti halnya Jembatan Mahakam II Kota Samarinda sebagai
prasarana transportasi antar daerah. Kodoatie (2005) pun menyatakan bahwa pada tingkat tertentu, secara esensial keberadaan jalan dan
fasilitas transportasi lainnya akan memberi peluang dan merangsang pertumbuhan
ekonomi.
Kesimpulan
Pembangunan Jembatan Mahkota
II Kota Samarinda membawa dampak
sosial bagi
masyarakat Kelurahan Sungai Kapih berupa
kondisi norma dan budaya masyarakat sangat minim
mengingat perilaku masyarakat yang tetap menjalin hubungan baik dengan sikap toleransi dan
solidaritas, namun dampak negatif pun tidak dapat
dipungkiri terjadi dalam hal keamanan lingkungan
yang terganggu serta masalah kebersihan lingkungan yang muncul karena kemudahan akses masyarakat di luar warga
Kelurahan Sungai Kapih untuk keluar-masuk. Sedangkan dampaknya pada
aspek ekonomi cenderung positif, terutama
pada perkembangan struktur ekonomi masyarakat yang
ditandai dengan kemunculan usaha-usaha baru.
Oleh karena hal ini, pendapatan masyarakat juga turut meningkat, seiring dengan peluang perolehan
pekerjaan yang semakin besar pula. Terkait dengan temuan
tersebut, untuk mencegah dampak negatif yang semakin meluas, diperlukan
pemberlakuan batas jam operasional bagi para pelaku usaha demi kenyamanan
masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Jembatan Mahkota II Kota
Samarinda. Pelanggaran terhadap batas jam operasional kegiatan usaha perlu
penerapan sanksi yang tegas, mulai dari sanksi ringan berupa teguran hingga
sanksi berat berupa penutupan tempat usaha secara paksa.
BIBLIOGRAFI
Agustin, I. W., & Hariyani, S. (2023). Pengelolaan
infrastruktur kota dan wilayah. Universitas Brawijaya Press.
Harahap, F. R. (2013). Dampak urbanisasi
bagi perkembangan kota di Indonesia. Society, 1(1), 35–45.
Hariyati, S. (2015). Persepsi masyarakat
terhadap pembangunan jembatan mahkota II Di kota Samarinda. Ejournal Ilmu
Pemerintahan, 3(2), 12.
Kodoatie, R. J. (2005). Pengantar manajemen
infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Maulidah, M., Paselle, E., Putri, A. A. H.,
Ernita, L., Indriani, E. A., & Yunus, M. (2024). A Collaborative Governance
dan Penerapannya dalam Kebijakan Penanganan Stunting di Kota Samarinda. PERSPEKTIF,
13(2), 356–364.
Purwanto, R. D. (2015). Dampak sosial
ekonomi dan lingkungan penambangan batubara illegal di Desa Tanjung Lalang
Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Universitas Sriwijaya.
Rosano, A., & Sudaradjat, D. (2023).
Pemeriksaan Maturitas Manajemen Infrastruktur Bagian Pusat Data Bank XYZ
Menggunakan Kerangka Kerja ITIL V. 3. Remik: Riset Dan E-Jurnal Manajemen
Informatika Komputer, 7(2), 884–895.
Sadikin, T. (2018). Pengaruh Manajemen
Infrastruktur Dan Manajemen Kontribusi Terhadap Kinerja Perusahaan. JASa
(Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi), 2(2),
89–112.
Sanusi, A., Arif, F., & Hasyim, R. S.
(2022). Perubahan Eksistensi Sungai dan Pengaruhnya Bagi Kehidupan Sosial
Ekonomi Masyarakat Kota Cirebon Pada Masa Hindia Belanda Tahun 1900-1942.
Yayasan Wiyata Bestari Samastra.
Sari, S. H. (2018). Pengaruh Keberadaan
Aktivitas Pedagang Informal Terhadap Fungsi Ruang Milik Jalan Di Sepanjang Jl.
Hertasning Sampai Jl. Tun Abdul Razak.
Sembiring, K. (2009). Kondisi kehidupan
sosial ekonomi buruh harian lepas (aron) di Kelurahan Padang mas kecamatan
Kabanjahe Kabupaten karo. Universitas Sumatera Utara.
Siagian, S. P. (2014). Administrasi
Pembangunan (Konsep, Dimensi dan Strateginya)(PB Aksara, ed.). Jakarta.
Sudaryadi, S. (2007). Dampak Pembangunan
Jalur Jalan Lintas Selatan Terhadap Output Sektor Produksi Dan Pendapatan Rumah
Tangga Jawa Tengah (Simulasi SNSE Jawa Tengah 2004). Program Pasca Sarjana
Universitas Diponegoro.
Tjodi, A. M., Rotinsulu, T. O., &
Kawung, G. M. V. (2021). Pengaruh pengeluaran pemerintah sektor pendidikan,
sektor kesehatan dan belanja modal terhadap indeks pembangunan manusia melalui
pertumbuhan ekonomi (studi di provinsi Sulawesi Utara). Jurnal Pembangunan
Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 19(4), 27–44.
Zahra, K., Manalu, R. H. R., Nabillah, R.,
& Dewi, P. K. (2024). Analisis dampak pembangunan infrastruktur jalan
terhadap pertumbuhan ekonomi kecamatan Medan Tembung. El-Mal: Jurnal Kajian
Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1857–1866.
Copyright holder: Rivan Setiawan, Fajar Apriani (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |