Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 7, Juli 2024

 

DAMPAK SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT KELURAHAN SUNGAI KAPIH PASCA PEMBANGUNAN JEMBATAN MAHKOTA II KOTA SAMARINDA

 

Rivan Setiawan1, Fajar Apriani2*

Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2*

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menjelaskan dampak sosial ekonomi masyarakat di Kelurahan Sungai Kapih pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Fokus penelitian mencakup aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang meliputi kondisi budaya dan norma sekitar, ketersediaan sarana-prasarana, terbukanya akses transportasi antar daerah, perkembangan struktur ekonomi serta pendapatan masyarakat dan perubahan lapangan pekerjaan. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk selanjutnya dianalisis menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda membawa dampak yang berpengaruh dalam aspek sosial dan ekonomi, baik dampak positif maupun negatif. Secara sosial, pembangunan jembatan menghidupkan daerah Sungai Kapih yang sebelumnya adalah pelosok. Akan tetapi, kemunculan aktivitas ekonomi di sekitar jembatan ternyata menimbulkan masalah kebersihan serta keamanan karena ketidakpedulian pengunjung. Kendati demikian, keterbukaan akses jalan penghubung memicu pembangunan infrastruktur lain yang memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Selain itu, pasca pembangunan juga memperlancar jalinan serta pertumbuhan aspek sosial ekonomi karena kemudahan akses antardaerah, dimana struktur ekonomi masyarakat tampak bertumbuh dan meningkatkan kesejahteraan dengan kemunculan beragam aktivitas ekonomi yang berkembang. Hal ini terlihat dari ramainya usaha-usaha baru di daerah sekitar jembatan, sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat menjadi pelaku ekonomi. Dari segi pendapatan masyarakat pun mengalami perkembangan yang memicu peningkatan perolehan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan pula karena lebarnya peluang usaha yang terbuka oleh kedatangan penduduk di luar daerah Sungai Kapih.

Kata kunci: Sosial ekonomi masyarakat; dampak pembangunan; pembangunan fisik.

 

Abstract

This research aims to explain the socio-economic impact of the community in Sungai Kapih Village after the construction of the Mahkota II Bridge in Samarinda City using qualitative descriptive methods. The research focus covers social and economic aspects of society which include cultural conditions and surrounding norms, availability of infrastructure, open access to transportation between regions, development of economic structure and community income and changes in employment opportunities. This research data was collected through observation, interviews and documentation and then analyzed using an interactive model. The research result show that the construction of the Mahkota II Bridge in Samarinda City has had an influential impact in social and economic aspects, both positive and negative impacts. Socially, the construction of the bridge revived the Sungai Kapih area which was previously a remote area. However, the emergence of economic activity around the bridge has caused cleanliness and safety problems due to the indifference of visitors. Nevertheless, open access  to connecting roads triggers the development of other infrastructure that meets the needs and improves the welfare of local residents. Apart from that, post-development also facilitates the relationship and growth of socio-economic aspects due to easy access between regions, where the organizational structure of society appears to grow and improve prosperity with the emergence of various developing economic activities. This can be seen from the number of new businesses in the area around the bridge, thereby increasing people’s enthusiasm to become economic actors. In term of income, the community has also experienced opportunities due to the wide business opportunities opened by the arrival of residents outside the Sungai Kapih area.

Keywords: Community socio-economic; construction impact; physical development.

 

Pendahuluan

Pembangunan Indonesia cenderung memprioritaskan bidang ekonomi yang salah satu aspek pentingnya adalah pembangunan infrastruktur, dimana hal ini akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (Tjodi et al., 2021). Winoto dan Siregar dalam Sudaryadi (Sudaryadi, 2007) berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur memiliki peranan penting karena dapat memenuhi hak dasar rakyat melalui pengaruhnya dalam meningkatkan akses sumber daya dan akses produktivitas sumberdaya itu sendiri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dari situ, jika suatu wilayah memiliki sistem infrastruktur yang baik, tentu akan membuat tingkat kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungannya juga baik. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa pembangunan dan infrastruktur yang baik di suatu daerah berpotensi mendorong peningkatan ekonomi di daerah tersebut, karena ketersediaan infrastruktur akan mampu memudahkan arus perekonomian agar dapat melakukan ekspansi seluas mungkin serta mengurangi biaya produksi, hingga menimbulkan efek multiplier.

Salah satu infrastruktur yang sangat penting guna menunjang kegiatan ekonomi adalah jalan, dimana jalan sebagai infrastruktur wilayah akan membantu kelancaran produksi dan pemasaran hasil produksi kekayaan sumberdaya di wilayah tersebut (Agustin & Hariyani, 2023). Menurut Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, fungsi jalan berperan penting sebagai prasarana transportasi dalam bidang sosial budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, kemakmuran, serta pertahanan dan keamanan rakyat, sebagai prasarana distribusi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, serta mengikat dan menghubungkan wilayah Republik Indonesia dalam kesatuan sistem jaringan jalan (Zahra et al., 2024). Peran jaringan jalan menjadi faktor penting penunjang perkembangan suatu wilayah, ditambah prasarana transportasi yang mendukung aksesibilitas pula seperti salah satunya adalah jembatan, yakni bangunan yang dibuat untuk melintasi rintangan alami maupun buatan, dan sebagai penghubung ruas-ruas jalan (Sari, 2018).

Tingginya tingkat pertumbuhan kota dapat berdampak pada bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik (Harahap, 2013). Sebagai lingkungan kehidupan perkotaan, terdapat dua macam proses tumbuh dan berkembangnya sebuah kota, yaitu terjadinya proses perubahan secara mandiri, dan proses perubahan yang terjadi melalui proses perencanaan kota yang dibentuk, diarahkan, serta dikendalikan. Samarinda sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam melaksanakan pembangunan wilayah sekaligus pengembangan Provinsi. Sungai Mahakam yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur membagi Kota Samarinda menjadi dua wilayah, utara dan selatan. Pada bagian utara terdapat pusat dan sentra bisnis Kota Samarinda, sedangkan di bagian selatan sebagian besar adalah areal terbuka dan pemukiman warga yang belum berkembang sumberdaya alamnya. Adapun infrastruktur penghubung kedua wilayah ini hanya Jembatan Mahakam yang terletak di bagian barat Kota Samarinda. Jembatan Mahakam merupakan hasil pembangunan tahun 1986 yang pada perkembangannya tidak lagi mampu menampung lalu lintas yang semakin meningkat (Sanusi et al., 2022).

Terkait penelitian ini, maka sampel yang diambil adalah wilayah Kelurahan Sungai Kapih di tepi Sungai Mahakam yang berseberangan langsung dengan Kelurahan Simpang Pasir di Kecamatan Palaran dan dihubungkan melalui Jembatan Mahkota II. Pembangunan Jembatan Mahkota II tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2014-2034, lantas menjadi penghubung akses transportasi umum ke wilayah masing-masing kecamatan yang bertujuan untuk penataan kota sekaligus upaya menciptakan kelancaran transportasi darat.

Proyek Pembangunan Jembatan Mahkota II dimulai sejak tahun 2002, namun sempat mangkrak di tengah jalan akibat pemindahan Pelabuhan Samarinda dan penyelesaian Pelabuhan Peti Kemas Palaran yang telah direncanakan, serta pembiayaan dari APBN yang tidak dikucurkan lagi. Hasil penelitian Hariyati (2015) menyatakan bahwa selama proses pembangunan jembatan, secara umum masyarakat menganggap bahwa proses pembangunan berjalan begitu lambat. Proses pembangunan Jembatan Mahkota II dianggap membawa dampak positif berupa kemudahan aksesibilitas pada jalur lalu lintas bagi masyarakat namun juga membawa dampak negatif terhadap berkurangnya pendapatan penyedia transportasi air serta proses pembangunan yang mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Pemerintah Kota Samarinda bahkan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 968/524/HK-KS/VII/2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract) Pembangunan Jembatan Mahkota II di Kota Samarinda, sehubungan karena kegiatan pembangunan jembatan tersebut yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran (Maulidah et al., 2024). Maka dalam rangka upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan fasilitas infrastruktur kota untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kontrak tahun jamak pun perlu dilaksanakan.

Pembangunan jembatan ini kemudian dilanjutkan lagi dengan target selesai di akhir tahun 2016 dan dapat digunakan pada 21 Januari 2017, namun pada kenyataannya Jembatan Mahkota II terbuka untuk umum sebagai bagian dari uji coba selama tiga pekan sejak 21 Juni 2017 setelah melalui berbagai pertimbangan serta proses uji keamanan. Berikutnya, sejak diresmikan pada Februari 2018 oleh Walikota Samarinda, Jembatan Mahkota II pada akhirnya tidak hanya memudahkan akses transportasi antar wilayah, melainkan turut menjadi ikon Kota Samarinda yang baru. Ribuan warga setempat turut berbahagia dalam peresmian jembatan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda, khususnya di wilayah yang dilewati. Pembangunan Jembatan Mahkota II turut diharapkan mampu membawa kemajuan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan sosial ekonomi agar tidak berpusat di wilayah Kota Samarinda saja, melainkan di seluruh pelosok daerah Kota Samarinda. Terbukti dari Jembatan Mahkota II tidak hanya digunakan sebagai jalur penghubung antar daerah, namun masyarakat juga menggunakannya sebagai tempat berdagang, beristirahat, hingga pariwisata karena arsitektur jembatan yang menarik serta pemandangan indah di sekitarnya.

Melihat keadaan dan realitas tersebut, maka timbul beberapa permasalahan umum terkait dampak pembangunan Jembatan Mahkota II bagi masyarakat di sekitarnya. Sebagaimana pernyataan pakar Kodoatie (2005) yang mengatakan bahwa secara umum tidak ada teori yang menjelaskan tentang hubungan serta dampak pembangunan transportasi jalan dengan perubahan ekonomi pada masyarakat, namun pada tingkat tertentu secara esensial keberadaan jalan dan fasilitas transportasi lainnya akan memberi peluang dan merangsang pertumbuhan ekonomi. Dampak sosial ekonomi bagi Masyarakat pasca pembangunan Jembatan Mahkota II secara bertahap tumbuh dengan komponen-komponen sosial ekonomi, seperti timbulnya peluang usaha yang meningkatkan aktivitas perekonomian, dan tentunya keterbukaan akses transportasi antar daerah yang semakin memudahkan mobilisasi masyarakat yang merangsang dan memberi peluang pertumbuhan ekonomi (Rosano & Sudaradjat, 2023; Sadikin, 2018).

Penelitian ini terfokus pada kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca pembangunan dan beroperasinya Jembatan Mahkota II, untuk menemukan jawaban atas pertanyaan penelitian: bagaimana dampak sosial ekonomi masyarakat pasca pembangunan Jembatan Mahkota II di Kelurahan Sungai Kapih? Penelitian terdahulu mengkaji pelaksanaan pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, namun bagaimana dampak yang ditimbulkan pasca pembangunan jembatan tersebut belum pernah dilakukan. Penelitian ini dapat menjadi telaah evaluasi pelaksanaan pembangunan di daerah yang menghasilkan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah. Penelitian ini bertujuan menjelaskan dampak sosial ekonomi masyarakat di Kelurahan Sungai Kapih pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda.

 

Metode Penelitian

Lokasi penelitian ini adalah Kelurahan Sungai Kapih, yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Kelurahan Sungai Kapih terbentuk sejak tahun 2001, memiliki luas wilayah 1.750 Km2 yang terbagi dalam 25 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk sebanyak 12.813 orang, yang terdiri dari 4.024 Kepala Keluarga (KK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian berfokus pada dampak sosial ekonomi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih yang terjadi pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, meliputi aspek sosial (kondisi budaya dan norma, ketersediaan sarana dan prasarana, serta terbukanya akses transportasi antar daerah di masyarakat) dan aspek ekonomi (perkembangan struktur ekonomi, pendapatan, dan perubahan lapangan pekerjaan masyarakat). Data dalam penelitian ini didapatkan dari wawancara terhadap sumber data primer yang dipilih secara purposive (bertujuan) agar diperoleh informasi, antara lain Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda sebagai key informan dan Lurah Sungai Kapih, empat orang Ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat sebagai informan. Penelitian ini juga menghimpun data-data sekunder yang terkait dengan fokus penelitian. Observasi dan studi dokumen juga merupakan teknik yang dipergunakan dalam pengumpulan data penelitian. Analisis data menggunakan model interaktif dari Miles, dkk (2014) melalui tahapan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.

 

Hasil dan Pembahasan

Pasca pembangunan dan dibukanya Jembatan Mahkota II Kota Samarinda bagi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih memberikan dampak dalam beberapa aspek, seperti aspek sosial dan aspek ekonomi. Ada yang bersifat positif dan negatif. Dampak adalah suatu perubahan atau efek yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas yang direncanakan atau di luar sasaran. Dampak dapat bersifat biofisik dan dapat juga bersifat sosial ekonomi dan budaya. Dampak dapat berdampak negatif maupun positif (Salim dalam Nawirudin, 2017). Untuk mengetahui bahwa suatu dampak atau perubahan telah terjadi, acuan perbandingan yang dapat dilakukan salah satunya adalah keadaan sebelum terjadinya perubahan.

Sebelum Jembatan Mahkota II dibangun, Kelurahan Sungai Kapih merupakan daerah pelosok dengan mobilitas sosial ekonomi yang cenderung rendah, sehingga pembangunan suatu infrastruktur daerah sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini mengkaji dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari selesainya pembangunan infrastruktur berupa Jembatan Mahkota II Kota Samarinda bagi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih.

Kehidupan sosial ekonomi merupakan interaksi yang berhubungan dengan perilaku sosial dan terkait pendapatan serta pemanfaatan yang diperoleh masyarakat dari perilaku ekonomi. Selain itu, kebutuhan dan pemanfaatan hasil ekonomi yang diperoleh juga diperbincangkan dalam kehidupan sosial ekonomi. Koentjaraningrat dalam Sembiring (2009) mengemukakan bahwa kondisi sosial ekonomi adalah suatu keadaan atau kedudukan yang diatur secara sosial dan merupakan seseorang dalam posisi tertentu pada struktur sosial masyarakat dimana pemberian posisi ini disertai pula dengan seperangkat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pembawa status.

Pasca pembangunan Jembatan Mahkota II rampung, terjadi peningkatan pertumbuhan sosial ekonomi yang membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Kendati demikian, seiring dampak positif yang dirasakan ternyata dampak negatif juga muncul dari aspek sosial terkait kebersihan lingkungan dan keamanan. Kegiatan perekonomian yang aktif di masyarakat terbukti meningkatkan kunjungan masyarakat di luar wilayah Kelurahan Sungai Kapih, namun disamping itu mereka tampak kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Selain itu, masalah keamanan lingkungan dari perilaku mencuri juga rawan terjadi dan disinyalir akibat tindakan oknum dari kawasan lain. Melalui perbandingan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sebelum dan setelah pembangunan Jembatan Mahkota II, penelitian ini memaparkan dampak-dampak yang terjadi dalam dua kategori, yakni dampak yang diinginkan dan tidak diinginkan masyarakat.

Aspek Sosial

Aspek sosial merupakan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, dan solidaritas sebagai unsur pemersatu. Adapun aspek sosial yang dikaji dalam penelitian ini antara lain kondisi budaya dan norma masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana, serta terbukanya akses antar daerah sebagai bagian dari dampak sosial yang terjadi pada masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan.  Dalam hal ini, dampak sosial yang dimaksud adalah dampak sosial yang timbul di masyarakat Kelurahan Sungai Kapih pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda.

Sebagai kelurahan dengan kondisi budaya masyarakat yang majemuk terdiri dari beberapa ragam suku, adat istiadat, agama dan norma, pada Kelurahan Sungai Kapih terbentuk kesatuan bagi masyarakat yang tinggal dalam lingkup sama. Terbukanya akses antar daerah lewat pembangunan Jembatan Mahkota II mengakibatkan daerah yang dulunya merupakan pelosok menjadi “hidup”, karena dilalui pula oleh masyarakat yang tinggal di luar Kelurahan Sungai Kapih. Jalinan interaksi sosial yang terjadi tentu berpotensi menyebabkan pergeseran budaya dan norma jika dibandingkan sebelum akses antar daerah terbuka, namun ditemukan bahwa hal itu tidak terjadi secara signifikan. Akan tetapi, berdasarkan hasil penelitian turut ditemukan hasil berbeda, yakni terjadi pengaruh bagi budaya dan norma masyarakat melalui kemunculan aktivitas ekonomi di sekitar Jembatan Mahkota II.

Perubahan sosial pun terjadi pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda. Sebagaimana dikemukakan oleh Soemardjan dalam Wulansari (2009) bahwa perubahan sosial sebagai bentuk perubahan, terjadi dan mempengaruhi sistem sosial seperti sikap, nilai dan pola perilaku di antara berbagai kelompok yang terdapat di masyarakat.

Masalah sosial terkait kebersihan dan keamanan turut terjadi dan mempengaruhi lingkungan sekitar Jembatan Mahkota II, terutama Kelurahan Sungai Kapih. Munculnya berbagai kafe yang dibuka hingga larut malam, rupanya sering mengganggu jam tidur warga sekitar. Pelaku ekonomi yang memanfaatkan daerah jembatan untuk beraktivitas dan pengunjung-pengunjung yang bertujuan untuk wisata pun kurang kesadarannya untuk menjaga kebersihan dan malah mengakibatkan lingkungan sekitar menjadi kotor oleh sampah. Selain itu, warga yang tinggal di daerah Kelurahan Sungai Kapih juga rawan menjadi korban kasus pencurian sejak dibukanya akses melalui Jembatan Mahkota II.

Sebenarnya, kondisi budaya dan norma masyarakat tidak begitu terpengaruh oleh pembangunan jembatan, terbukti dari sikap toleransi dan solidaritas masyarakat yang tetap terjalin baik hingga kini, namun ternyata timbul dampak yang tidak diinginkan setelah banyaknya orang-orang di luar warga setempat yang mengunjungi daerah sekitar Jembatan Mahkota II Kota Samarinda. Hal ini merupakan dampak sosial yang dirasakan secara langsung (primer) oleh masyarakat Kelurahan Sungai Kapih.

Di sisi lain, dari segi sarana dan prasarana sebagai dasar kelengkapan fisik untuk memungkinkan suatu wilayah berfungsi sebagaimana mestinya bagi kehidupan masyarakat setempat, diperlukan peran penting pembangunan infrastruktur sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sosial. Komponen yang dikaji dalam penelitian ini adalah jaringan jalan yang berfungsi menjadi pusat distribusi dan titik tumpu tumbuh kembangnya suatu daerah.

Dalam penelitian diketahui bahwa keterbukaan akses jalan penghubung dirasa mampu memicu pembangunan infrastruktur lain sebagai sarana dan prasarana Kelurahan Sungai Kapih, yang akan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Hal ini disetujui oleh warga sekitar yang merasa bahwa pembukaan resmi jembatan membuat banyak infrastruktur jalan diperbaiki, sehingga warga pun tidak lagi sulit mengakses air bersih dengan adanya Instalasi Pengelolaan Air. Terdapat pula program pemerintah terkait bantuan untuk masyarakat pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat, dengan membangun tempat berjualan yang layak sehingga menghindarkan masyarakat dari keberadaan tempat usaha yang kumuh dan tidak teratur. Atas dasar temuan ini, dapat disimpulkan bahwa pembangunan Jembatan Mahkota II di Kelurahan Sungai Kapih memberi dampak positif yang diinginkan masyarakat berupa kemudahan proses distribusi pembangunan bagi daerahnya.

Ketersediaan jalan penghubung sebagai akses antar daerah melalui Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, menandakan bahwa sarana transportasi merupakan pendukung utama dalam kegiatan masyarakat terkait distribusi barang dan jasa. Tentunya, transportasi menjadi tumpuan konektivitas yang mampu menghubungkan keberagaman identitas masyarakat, turut pula menjadi tumpuan dalam menjalankan aktivitas pada berbagai bidang. Pasca pembangunan Jembatan Mahkota II di Kelurahan Sungai Kapih, memperlancar jalinan serta pertumbuhan aspek sosial ekonomi di masyarakat, mengingat akses antar daerah selama ini menjadi kendala mobilisasi masyarakat. Hal ini akhirnya menandakan bahwa terbukanya akses transportasi antar daerah sangat dirasakan dan disyukuri oleh masyarakat setempat.

Aspek Ekonomi

Aspek ekonomi meliputi perkembangan struktur ekonomi, pendapatan masyarakat, dan perubahan lapangan pekerjaan merupakan bagian dari studi yang mempelajari aktivitas manusia terkait produksi, distribusi, juga pertukaran dan konsumsi barang dan jasa.

Pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda di Kelurahan Sungai Kapih struktur ekonomi masyarakat tampak bertumbuh dan meningkatkan kesejahteraan dengan berkembangnya sumber-sumber mata pencaharian serta kemunculan beragam aktivitas perekonomian. Terlebih dari bagaimana usaha-usaha baru tercipta di kalangan masyarakat yang tinggal sejalur dengan arah jalan menuju jembatan maupun di sekitar daerah jembatan yang menjadi ramai, sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat menjadi pelaku ekonomi. Bentuk-bentuk usaha baru masyarakat di sekitar Jembatan Mahkota II Kota Samarinda antara lain seperti membuka usaha warung sembako, warung makan, kafe, bengkel dan lainnya.

Hal ini juga disebabkan meningkatnya aktivitas masyarakat sekitar jembatan di akhir pekan, mulai dari keperluan mobilisasi hingga rekreasi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meningkatnya jenis pekerjaan sebagai bentuk dampak ekonomi yang terjadi pada masyarakat akibat pembangunan infrastruktur baru, menentukan status sosial ekonomi masyarakat pula karena dari bentuk pekerjaan baru kebutuhan akan terpenuhi secara lebih baik. Pekerjaan tidak hanya mempunyai nilai ekonomi namun juga menjadi perwujudan usaha manusia untuk mendapatkan kepuasan dan imbalan atau upah/keuntungan, berupa barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak dari masyarakat yang dulunya pengangguran atau hanya berperan sebagai ibu rumah tangga menjadi mampu beralih profesi sebagai pelaku usaha dengan membuka berbagai jenis usaha di sekitar Jembatan Mahkota II Kota Samarinda.

Maka seiring dengan pertumbuhan struktur ekonomi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih, pendapatan masyarakat juga turut mengalami perkembangan karenanya. Hal ini lagi-lagi sebagai dampak terbukanya akses transportasi pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda yang menuai respons positif dari masyarakat setempat. Kelancaran arus mobilisasi oleh infrastruktur yang memadai membuka peluang bagi masyarakat memperoleh pendapatan lebih tinggi, baik secara signifikan ataupun tidak jika dibandingkan masa sebelumnya oleh karena kedatangan konsumen yang semakin banyak pula. Siagian (2014) menyatakan pendapatan sosial ekonomi dapat merumuskan indikator kemiskinan yang representatif. Hal ini diyakini karena pendapatan merupakan variabel yang secara langsung mempengaruhi apakah seseorang atau sekelompok orang akan mampu atau tidak memenuhi kebutuhan hidupnya agar dapat hidup secara layak sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat. Sebelum adanya Jembatan Mahkota II Kota Samrinda, pendapatan masyarakat Kelurahan Sungai Kapih per hari hanya berkisar Rp.100.000,- hingga Rp.200.000,- saja. Namun setelah meningkatnya arus masyarakat yang mengunjungi daerah ini akibat adanya jembatan mampu meningkatkan pendapatan menjadi Rp.300.000,- hingga Rp.500.000,- per harinya.

Terkait temuan penelitian yang menunjukkan bahwa keberadaan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda sebagai infrastruktur transportasi antar daerah membuka peluang meningkatnya pendapatan masyarakat Kelurahan Sungai Kapih, maka pendapatan itu akan sangat berpengaruh pula bagi keberlangsungan usaha mereka. Semakin besar pendapatan yang diperoleh maka semakin besar kemampuan suatu usaha untuk membiayai pengeluaran dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

Lantas, terkait terbukanya kesempatan masyarakat memperoleh lapangan pekerjaan pasca pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda, ternyata ditemukan bahwa peluangnya juga semakin meningkat. Masyarakat yang sebelumnya menganggur akhirnya mampu memperoleh kesempatan bekerja, tentu sebagian besar dikarenakan peluang usaha yang terbuka lebar oleh kedatangan penduduk di luar kawasan Sungai Kapih ke daerah sekitar jembatan.

Temuan ini sejalan dengan teori Cohen dalam Purwanto (2015) yang menyatakan bahwa pendapatan ekonomi berdampak pada aktivitas ekonomi, pendapatan dan pengeluaran. Hal tersebut menjelaskan bahwa dampak ekonomi dapat terjadi akibat lingkungan yang mengalami perubahan. Dalam hal ini, termasuk perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh adanya infrastruktur baru, seperti halnya Jembatan Mahakam II Kota Samarinda sebagai prasarana transportasi antar daerah. Kodoatie (2005) pun menyatakan bahwa pada tingkat tertentu, secara esensial keberadaan jalan dan fasilitas transportasi lainnya akan memberi peluang dan merangsang pertumbuhan ekonomi.

 

Kesimpulan

Pembangunan Jembatan Mahkota II Kota Samarinda membawa dampak sosial bagi masyarakat Kelurahan Sungai Kapih berupa kondisi norma dan budaya masyarakat sangat minim mengingat perilaku masyarakat yang tetap menjalin hubungan baik dengan sikap toleransi dan solidaritas, namun dampak negatif pun tidak dapat dipungkiri terjadi dalam hal keamanan lingkungan yang terganggu serta masalah kebersihan lingkungan yang muncul karena kemudahan akses masyarakat di luar warga Kelurahan Sungai Kapih untuk keluar-masuk. Sedangkan dampaknya pada aspek ekonomi cenderung positif, terutama pada perkembangan struktur ekonomi masyarakat yang ditandai dengan kemunculan usaha-usaha baru. Oleh karena hal ini, pendapatan masyarakat juga turut meningkat, seiring dengan peluang perolehan pekerjaan yang semakin besar pula. Terkait dengan temuan tersebut, untuk mencegah dampak negatif yang semakin meluas, diperlukan pemberlakuan batas jam operasional bagi para pelaku usaha demi kenyamanan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Jembatan Mahkota II Kota Samarinda. Pelanggaran terhadap batas jam operasional kegiatan usaha perlu penerapan sanksi yang tegas, mulai dari sanksi ringan berupa teguran hingga sanksi berat berupa penutupan tempat usaha secara paksa.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Agustin, I. W., & Hariyani, S. (2023). Pengelolaan infrastruktur kota dan wilayah. Universitas Brawijaya Press.

Harahap, F. R. (2013). Dampak urbanisasi bagi perkembangan kota di Indonesia. Society, 1(1), 35–45.

Hariyati, S. (2015). Persepsi masyarakat terhadap pembangunan jembatan mahkota II Di kota Samarinda. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 3(2), 12.

Kodoatie, R. J. (2005). Pengantar manajemen infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Maulidah, M., Paselle, E., Putri, A. A. H., Ernita, L., Indriani, E. A., & Yunus, M. (2024). A Collaborative Governance dan Penerapannya dalam Kebijakan Penanganan Stunting di Kota Samarinda. PERSPEKTIF, 13(2), 356–364.

Purwanto, R. D. (2015). Dampak sosial ekonomi dan lingkungan penambangan batubara illegal di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Universitas Sriwijaya.

Rosano, A., & Sudaradjat, D. (2023). Pemeriksaan Maturitas Manajemen Infrastruktur Bagian Pusat Data Bank XYZ Menggunakan Kerangka Kerja ITIL V. 3. Remik: Riset Dan E-Jurnal Manajemen Informatika Komputer, 7(2), 884–895.

Sadikin, T. (2018). Pengaruh Manajemen Infrastruktur Dan Manajemen Kontribusi Terhadap Kinerja Perusahaan. JASa (Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi), 2(2), 89–112.

Sanusi, A., Arif, F., & Hasyim, R. S. (2022). Perubahan Eksistensi Sungai dan Pengaruhnya Bagi Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Cirebon Pada Masa Hindia Belanda Tahun 1900-1942. Yayasan Wiyata Bestari Samastra.

Sari, S. H. (2018). Pengaruh Keberadaan Aktivitas Pedagang Informal Terhadap Fungsi Ruang Milik Jalan Di Sepanjang Jl. Hertasning Sampai Jl. Tun Abdul Razak.

Sembiring, K. (2009). Kondisi kehidupan sosial ekonomi buruh harian lepas (aron) di Kelurahan Padang mas kecamatan Kabanjahe Kabupaten karo. Universitas Sumatera Utara.

Siagian, S. P. (2014). Administrasi Pembangunan (Konsep, Dimensi dan Strateginya)(PB Aksara, ed.). Jakarta.

Sudaryadi, S. (2007). Dampak Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan Terhadap Output Sektor Produksi Dan Pendapatan Rumah Tangga Jawa Tengah (Simulasi SNSE Jawa Tengah 2004). Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

Tjodi, A. M., Rotinsulu, T. O., & Kawung, G. M. V. (2021). Pengaruh pengeluaran pemerintah sektor pendidikan, sektor kesehatan dan belanja modal terhadap indeks pembangunan manusia melalui pertumbuhan ekonomi (studi di provinsi Sulawesi Utara). Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 19(4), 27–44.

Zahra, K., Manalu, R. H. R., Nabillah, R., & Dewi, P. K. (2024). Analisis dampak pembangunan infrastruktur jalan terhadap pertumbuhan ekonomi kecamatan Medan Tembung. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1857–1866.

 

Copyright holder:

Rivan Setiawan, Fajar Apriani (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: