Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 09, September 2022

 

PENINGKATAN KOMPETENSI DAN KINERJA GURU MELALUI MANAJEMEN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH

 

Sarno1*, Rahmat Mulyono2

1*, 2SDN Pagerjurang Ngawen Gunungkidul, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Indonesia

Email: 1*[email protected], 2[email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru Melalui Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolaah di SD Negeri PagerjurangTahun Pelajaran 2022/2023 .Penelitian ini menggunakan desain Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Subyek penelitian yaitu guru kelas I, II, III, IV, V, VI dan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, di SD Negeri Pagerjurang kapanewon Ngawen Tahun Pelajaran 2021/ 2023. Pengumpulan data melalui observasi kompetensi dan kinerja guru melalui Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah di SD Negeri Pagerjurang Tahun 2022/2023, dan penilaian hasil tindakan pembelajaran. Sedangkan analisis data yang digunakan dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan meningkatnya kompetensi dan kinerja guru melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah kapanewon Ngawen Tahun pelajaran 2022/ 2023 yang ditandai adanya peningkatan nilai yang didapat antara sebelum dikenai tindakan dan setelah dikenai tindakan. Nilai kompetensi dan kinerja guru melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah ada peningkatan. Sebelum dikenai tindakan nilai rerata kompetensi guru adalah 60 % nilai reratannya Setelah dikenai tindakan nilai kompetensi guru pada akhir siklus I mendapat nilai rerata 74,55 dan nilai rerata kinerja guru adalah 87,72 dengan kategori baik, dan pada akhir siklus II nilai kedisiplinan mendapat nilai rerata 74 ,74 dan nilai rerata kinerja guru adalah 88,60 dengan kategori Baik.

 

Kata Kunci: peningkatan kompetensi, kinerja guru, kompetensi kepala sekolah

 

Abstract

This study aims to determine the Improvement of Teacher Competence and Performance Through Principal Leadership Management at Pagerjurang State Elementary School in the 2022/2023 Academic Year. This study used the School Action Research (PTS) design. The research subjects were class teachers I, II, III, IV, V, VI and Islamic Religious Education subject teachers, at SD Negeri Pagerjurang Kapanewon Ngawen Academic Year 2021/2023. Data collection was through observing teacher competence and performance through Principal Leadership Management at SD Negeri Pagerjurang Year 2022/2023, and assessment of the results of learning actions. While the data analysis used is descriptive qualitative analysis. The results of the study show an increase in teacher competence and performance through leadership management of the Kapanewon Ngawen school year 2022/2023 school year which is marked by an increase in the scores obtained between before being subjected to action and after being subjected to action. There is an increase in the value of teacher competence and performance through the principal's leadership management. Before being subjected to action, the average value of teacher competence was 60%, the average value. After being subjected to action, the teacher's competency value at the end of cycle I received an average value of 74.55 and the average value of teacher performance was 87.72 in the good category, and at the end of cycle II, the value of discipline was scored average 74 .74 and the average value of teacher performance is 88.60 in the Good category.

 

Keywords: competency improvement, teacher performance, principal competence

 

Pendahahuluan

Kondisi ideal proses pembelajaran menurut landasan yuridis dan landasan teori adalah disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru, dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru mempunyai kewajiban antara Iain: merencanakan pembelajaran/ bimbingan, melaksanakan pembelajaran/ bimbingan Yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/ bimbingan, serta melaksanakan pembelajaran/ perbaikan dan pengayaan (2009: 6). Berdasarkan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi tersebut maka guru mempunyai kewajiban: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Afnil Guza (2009: 52) menyebutkan bahwa kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik.

Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 03/V/PB/2010 dan Nomor: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (2010: 5).

Melaksanakan pembelajaran merupakan salah satu tugas keprofesion dan kewajiban guru. Keberhasilan dari suatu kegiatan pembelajaran sangat ditentukan oleh kegiatan Manaemen kepemimpinan kepala sekolah di Sekolah. Sementara Masnur Muslih menyebut kegiatan pembelajaran adalah suatu proses interaksi antara anak dengan anak, anak dengan sumber, dan anak dengan pendidik. Kegiatan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Proses belajar bersifat individual dan kontektual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangan dan lingkungannya. Situasi kondusif pembelajaran berdampak pada keberhasilan Siswa dalam menerima/ menyerap materi pelajaran. Kemampuan menyerap materi pelajaran membawa dampak pada peningkatan hasil belajar Siswa (2008: 163)

Kondisi riil kompetensi dan kinerja guru di SD Negeri Pagerjurang masih kurang maksimal, misalnya belum seluruh guru membuat administrasi dengan benar dan lengkap. Sebagian guru dalam mengajar masih monoton, sehingga hasil nilai rata-rata anak masih rendah. Di samping itu kehadiran dan kepulangan guru belum sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ada sebagian guru yang datang ke sekolah lebih dari jam 07.00 WIB, yang seharusnya guru hadir maksimal ke sekolah paling siang jam 07.00 WIB. Kepulangan guru masih ada yang pulang sebelum masuk waktu pulang jam 15.00 atau jam 15.30 untuk hari Jumat.

Guru perlu mendesain situasi yang beragam dalam pembelajaran sehingga kondisi kelas menjadi dinamis. Kegiatan pembelajaran juga memerlukan kondisi yang dinamis. Kompetensi dalam pembelajaran yang dimiliki guru membawa peserta didik untuk siap mengikuti kegiatan inti pembelajaran. Keberhasilan guru juga mampu membawa peserta didik termotivasi untuk mengikuti kegiatan inti pembelajaran.

Berdasarkan hasil monitoring dan supervisi yang dilakukan kepala sekolah di SD Negeri Pagerjurang Kapanewon Ngawen, baru ada 60% guru yang telah melaksanakan kedisiplinan dan kinerja dengan baik. Keaktifan siswa dalam pembelajaran di kelas masih rendah yang ditandai dengan siswa tidak perhatian dalam kegiatan pembelajaran, kurang semangat dalam belajar, tidak mengerjakan tugas yang diberikannya. Dari observasi selama guru mengajar, kurangnya perhatian dan minat Siswa dalam kegiatan pembelajaran tersebut disebabkan salah satunya oleh cara mengajar guru yang monoton. Guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran belum sesuai panduan, sehingga hasil kinerja guru belum maksimal.

Solusi tindakan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi guru di SD Negeri Pagerjurang yang berkaitan dengan kuangnya kompetensi dan kinerja guru, maka peneliti mengadakan kegiatan berupa Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah di sekolah, dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari penelitian tindakan sekolah ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah di SD Negeri Pagerjurang tahun pelajaran 2022/ 2023.

Penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan dalam pengembangan ilmu tentang pembinaan guru, dan secara praktis bagi guru dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja guru-guru di SD Negeri Pagerjurang dengan melalui manajemen kepemimpinan Kepala Sekolah. Bagi kepala sekolah dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai dasar pengembangan penelitian lebih lanjut. Manfaat hasil penelitian bagi sekolah dapat menjadi acuan bagi sekolah dalam menentukan peningkatan kompetensi dan kinerja guru melalui manajemen kepemimpinan Kepala Sekolah.

 

Kerangka Berpikir

Berdasarkan hasil monitoring dan supervisi yang dilakukan kepala sekolah diketahui bahwa 60% kedisiplinan dan kinerja yang dilakukan guru belum mencapai optimal. Dari observasi selama guru mengajar ,kedapatan masih kurangnya perhatian dan minat siswa dalam kegiatan pembelajaran tersebut disebabkan salah satunya oleh cara mengajar guru. Guru dalam melakukan kegiatan kinerja pernbelajaran belum sesuai dengan kaidah yang ada. Kesulitan guru mengajar disebabkan guru belum banyak berlati dalam keterampilan mengajar yang benar.

Berbagai cara telah ditempuh oleh sekolah cara untuk mengatasi rendahnya kompetensi guru dalam mengajar, antara lain dengan workshop, seminar, diskusi, dan diklat, tapi belum membawa hasil seperti yang diharapkan kita semuaa. Guru perlu diberikan cara yang tepat untuk meningkatkan keterampilan mengajar.

Kepala sekolah berniat dan berusaha maksimal untuk mengadakan kegiatan Manaemen kepemimpinan kepala sekolah di SD Negeri Pagerjurang yang dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para guru, sehingga mutu pendidikan di SD N Pagerjurang meningka hasilnyat. Belum semua guru mempunyai kompetensi dan kinerja yang baik, untuk itulah dalam kegiatan manaemen kepemimpinan kepala sekolah harus tepat sasaran, supaya hasil yang di dapat memuaskan kita semua.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1. Kerangka Pikir Penelitian

 

Hipotesis Tindakan

Menurut Kerlinger hipotesa adalah pernyataan mengenai hubungan antara dua variabel atau lebih mengenai fenomina yang bersifat tentatif. Tentatif yang dimaksud dalam rumusan tersebut mengandung arti bahwa hipotesis yang diajukan harus diuji kebenarannya melalui penelitian. Pengertian Iain menunjukkan bahwa hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah penelitian, dan merupakan pernyataan tentang hakikat suatu fenomina. Adapun hipotesis tindakan adalah alternatif tindakan yang dipilih untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi atau meningkatkan suatu kondisi (Mulyasa, 2010: 102).

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hipotesis tindakan adalah dugaan sementara mengenai keberhasilan tindakan untuk mengubah atau mengatasi masalah yang diangkat dalam penelitian. Berdasarkan kajian teori yang telah dibangun dan kerangka berpikir di atas, maka hipotesis tindakan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: "Dengan melalui kegiatan manaemen kepemimpinan kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja guru di SD Negeri Pagerjurang Tahun Pelajaran 2022/2023".

 

Metode Penelitian

Tempat penelitian di SD Negeri Pagerjurang, pedukuhan Ngrunggo, Desa Getas, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Waktu penelitian ini dilaksanakan selama 4 bulan mulai bulan September 2022 s,d Desember 2022. Subjek adalah informan atau narasumber yang menjadi sumber data. Jadi Guru yang menjadi subjek penelitian tindakan ini adalah semua guru Kelas dan guru Pendidikan Agama Islam di SD Negeri Pagerjurang, kapanewon Ngawen. Guru yang terlibat dalam kegiatan penelitian tindakan sekolah ini adalah guru kelas I s.d VI dan guru Pendidikan Agama Islam, yang seluruhnya berjumlah 7 orang. Objek penelitian pada hakekatnya adalah topik permasalahan yang dikaji dalam penelitian. Jadi objek penelitian tindakan sekolah tersebut adalah kedisiplinan dan kinerja guru melalui keteladanan di SD Negeri Pagerjurang kapanewon Ngawen tahun pelajaran 2022/ 2023


Rencana tindakan dalam penelitian ini dapat digambar dalam alur siklus di bawah ini.

Gambar 2. Alur siklus

 

Secara utuh, tindakan yang ditetapkan dalam Penelitian Tindakan Sekolah seperti digambarkan dalam bagan, melalui tahapan sebagai berikut:

Tahap 1: Menyusun rancangan tindakan dan dikenal dengan perancanaan, yaitu yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, di mana, oleh siapa, dan bagaimana tindakan tersebut dilakukan. Pada tahap perencanaan ini penulis melakukan kegiatan perencanaan yang meliputi menfokuskan masalah yang akan dipecahkan dalam penelitian, membuat jadwal, membuat scenario, membuat bahan ajarm membuat instrument observasi dan membuat instrument penilaian produk.

Tahap 2: Pelaksanaan tindakan yaitu implementasi atau penerapan isi rancangan di dalarn kancah, yaitu mengenakan tindakan di Sekolah. Pada tahap pelaksanaan penulis melaksanakan kegiatan keteladanan kepala sekolah di sekolah sesuai skenario dan jadwal yang telah dibuat pada tahap perencanaan.

Tahap 3: Pengamatan, yaitu pelaksanaan pengamatan oleh pengamat (kolaborator). Pada tahap observasi ini penulis bersama kolaborator melaksanakan observasi dalam mengumpukan data melalui wawancara, pengamatan dan penilaian terhadap produk yang dihasilkan para guru dalam melaksanakan kegiatan keteladanan kepala sekolah di sekolah.

Tahap 4: Refleksi atau pantulan, yaitu kegiatan untuk mengemukakan kembali apa yang sudah terjadi (Suharsimi Arikunto, 2006: 92).

Pada tahap refleksi penulis melakukan evaluasi terhadap proses supervisi apakah sesuai dengan scenario yang telah dibuat dan menilai apakah pelaksanaan keteladanan di sekolah telah sesuai yang diharapkan seperti pada indikator keberhasilan tindakan. Hasil refleksi ini akan dijadikan alasan penulis melanjutkan pada siklus berikutnya atau tidak.

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan dalam bentuk penelitian tindakan sekolah (PTS). Peneliti dalam penelitian ini berperan sebagai kepala sekolah sekaligus sebagai peneliti.

Tujuan akhir yang ingin dicapai dari penelitian tindakan sekolah ini adalah meningkatnya kemampuan guru dalam kedisiplinan dan kinerja yang menjadi tanggung jawabnya.

Penelitian ini menggunakan desain spiral yang terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Hasil refleksi setiap siklus digunakan untuk menentukan rencana tindakan siklus berikutnya.

Berdasar desain tersebut di atas, maka setiap siklus terdiri dari empat langkah, yaitu prencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Penjelasan langkah dalam siklus dapat dijelaskan sebagai berikut.

Rencana tindakan pada penelitian tindakan sekolah ini adalah meningkatkan kemampuan kinerja guru di SD Negeri Pagerjurang. Dalam penelitian ini perhatian khusus ditujukan dalam rangka membantu guru untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja yang sesuai dengan kreteria yang telah ada.

Tindakan dan pengamatan dalam penelitian ini adalah upaya agar terjadi perubahan dan mendorong guru untuk mau dan mampu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam pembelajaran melalui keteladanan Kepala Sekolah.

Refleksi, pada penelitian ini dila kukan peneliti dengan mengkaji dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan peningkatan kedisiplinan dan kinerja guru melalui kegiatan keteladanan kepala sekolah dengan memperhatikan kreteria atau indikator keberhasilan yang telah ditetapkan untuk revisi atau perbaikan pada aspek perencanaan siklus selanjutnya.

Peneliti mempersiapkan rencana kerja kegiatan dan peralatan yang dibutuhkan selama kegiatan yaitu, Instrumen pengamatan rencana pelaksanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan tindakan tergambar dalam rencana kegiatan tindakan yang akan dilakukan. Tindakan direncanakan akan dilaksanakan dalam siklus. Setiap siklus terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Refleksi digunakan untuk perbaikan siklus selanjutnya. Siklus dihentikan jika hasil tindakan telah mencapai atau melebihi indikator keberhasilan yang telah ditetapkan. Implementasi tindakan akan nampak pada serangkaian langkah pelaksanaan tindakan yang dilaksanakan. Tindakan terdiri dari beberapa siklus dan setiap siklus terdiri dari beberapa tindakan.Adapun tindakan dilaksanakan dalam 2 siklus, setiap siklus terdiri dari 4 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi.

 

Hasil Penelitian dan Pembahasan

Dari hasil supervisi dengan intrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan kedisiplimam yang dilakukan guru diketahui hanya 60% guru yang mempunyai nilai minimal baik dalam penerapan kedisiplinan dan kinerja guru-guru SD N Pagerjurang. Hasil itu masih jauh dari harapan, kekurangan kemampuan guru dalam penerapan kedisiplinan dan kinerja,

Berdasarkan temuan dari hasil pengamatan diketahui bahwa kurang berhasilnya kedisiplinan dan kinerja guru di SD Negeri Pagerjurang, sebagian guru atau 40% guru masih mengalami kesulitan dalam menjalankan kedisiplinan dan kinerja para guru. Kelemahan guru di SD Negeri Pagerjurang dalarn melaksanakan kedisiplinan dan kinerja disebabkan banyak faktor, salah satu diantaranya adalah kurangnya niat, kurang terbiasa dan keterbatasan kemampuan guru yang dimilikinya.

 

Tabel 1

Perolehan Skor Kompetensi Guru Pada Siklus I

No

Tingkat Kedisiplinan

Frekuensi

Persentase (0/0)

1

Amat Baik

0

0

2.

Baik

3

37,50

3.

Cukup

5

62,50

4

Kurang

0

0

5

Sangat kurang

0

0

Jumlah

8

100

 

Dari tabel tersebut terlihat bahwa pada siklus I ini tingkat kompetensi guru dalam kegiatan keteladanan yang dicapai guru sebagai berikut, sebanyak 3 atau 37,50% guru mencapai tingkat kedisiplinan baik, dan 5 atau 62,50 % guru mencapai tingkat kedisiplinan cukup.

Selanjutnya dari tabel berikut, data dari tingkat kinerja pada pertemuan ke dua tersebut disajikan ke dalam tabel berikut.

 

Tabel 2

Perolehan Skor Kinerja Guru Pada Siklus I

No

Tingkat Kedisiplinan

Frekuensi

Persentase %

1

Amat Baik

 

 

2.

Baik

3

37,50

3.

Cukup

5

62,50

4

Kurang

 

0

5

Sangat kurang

 

0

 

Jumlah

8

100

 

Dari tabel tersebut terlihat bahwa pada siklus I ini tingkat kompetensi guru dalam kegiatan manajemen kepemimpinan kepala sekolah yang dicapai guru sebagai berikut, sebanyak 3 atau 37,50% guru mencapai tingkat kinerja baik, dan 5 atau 62,50% guru mencapai tingkat kinerja cukup.

 

Tabel 3

Kategori Nilai Kinerja Guru Pada Siklus I

No

Nilai

Frekuensi

Persentase (%)

1

Amat Baik

0

0

2.

Baik

3

37,50

3.

Cukup

5

62,50

4

Kurang

0

0

5

Sangat kurang

0

0

 

Jumlah

8

100

 

Selanjutnya dari tabel tersebut di atas, terlihat bahwa pada siklus I ini nilai kemampuan guru dalam meningkatkan kinerja sebanyak 3 guru atau 37,50 % guru mencapai nilai dalam ketegori baik, 5 guru atau 62,50 % guru mendapat nilai dalam kategori cukup. 3) Deskripsi pelaksanaan kegiatan peningkatan kedisiplinan dan kinerja guru melalui keteladanan kepala sekolah.

Pelaksanaan pembinaan guru dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja guru berjalan cukup lancar. Guru mampu mengikuti proses pembinaan melalui kegiatan keteladanan kepala sekolah.

Berdasar pengamatan yang dilakukan kolaborator, pelaksanaan peningkatan kedisiplinan dan kinerja guru melalui kegiatan keteladanan, dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. Beberapa kendala kecil yang muncul terjadi karena masalah teknis. Kendala ini masih dapat teratasi dengan baik.

 

Pembahasan

Pertama. Tingkat kedisiplinan Guru melalui Ketauladanan. Tingkat kedisiplinan melalui keteladanan pada siklus I berdasar data yang diperoleh melalui hasil observasi selama kegian rerata tingkat partisispasi guru sebesar 74,84 . Pada kegiatan siklus II berdasar data yang diperoleh diketahui rerata skor tingkat kedisiplinan meningkat menjadi 88,46. Kedua. Tingkat Kinerja Guru melalui manajeman kepemimpinan kepala sekolah. Sebagai gambaran untuk melihat perkembangan tingkat kemampuan Kinerja guru melalui manajeman kepemimpinan kepala sekolah pada sebelum dikenai tindakan 60 % nilai rata-rata kinerja guru setelah dikrnai yindakan atau siklus I nilai rerata adalah 74,55. Dan nilai kinerja guru pada siklus II mencapai nilai rerata 87,72.

Hasil dari tindakan pada siklus I berdasar data yang diperoleh melalui hasil penilaian dengan instrumen penilaian terhadap penilaian kompetensi guru pembelajaran diketahui guru telah dapat menerapkan pembelajaran sesuai kaidah yang berlaku. Berdasar penilaian kompetensi dalam pembelajaran yang telah dilakukan guru tersebut pada siklus I nilai kemampuan kinerja mencapai 74,55 dan guru yang telah mencapai nilai minimal baik ada sebanyak 3 orang 8 dari jumlah guru, meningkat dibanding nilai sebelum dikenai tindakan. sebelum . Adapun guru yang mampu mencapai nilai minimal baik, sebelum siklus hanya 0. siklus II berdasar hasil penilaian tersebut diketahui bahwa rerata nilai kinerja guru dalam menerapkan mencapai nilai rerata 88,60 Amat baik 92,85 dan guru yang mencapai nilai minimal baik sebesar 83,92.

Berdasarkan hasil nilai di atas terlihat adanya perkembangan tingkat kompetensi dan kinerja guru selama tindakan dilakukan dari siklus I ke Siklus II. Adanya peningkatan kedisiplinan dan kinerja guru dalam pembelajaran yang baik dan benar berdasar wawancara terhadap guru

dikarenakan guru mempunyai perhatian dan keinginan untuk bisa menerapkan pembelajaran yang sesuai kaidah. Ketiga, Kelancaran kegiatan Peningkatan kompetensi dan kinerja Guru melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah Pada awal-awal siklus atau pada pertemuan 1 dan 2 kegiatan pendampingan relatif lancar walaupun masih terjadi hambatan -hambatan kecil. Ketidaklancaran ini terjadi karena guru sendiri masih canggung untuk melakukan kegiatan keteladanan. Alasan guru tidak percaya diri adalah ketakutan guru jika yang dilakukan tersebut salah dan takut kena kritik. Hal ini wajarkarena guru belum terbiasa. Keempat, hasil Peningkatan kompetensi dan kinerja guru melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah. Secara umum penerapan guru dalam kompetensi dan kinerja melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah berdampak positifterhadap guru dalam kemampuan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan guru menerapkan berdampak pada kualitas pembelajaran yang dilakukan guru di kelas yang sebenarnya.

 

Kesimpulan

Melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah mempunyai hubungan positif yang sigfinikan terhadap kompetensi dan kinerja guru SD N Pagerjurang Kapanewon Ngawen, meningkat semakin baik. Keteladanan kepala sekolah,maka akan meningkatkan kompetensi dan kinerja guru di SD N Pagerjurang Kapanewon Ngawen. Sebelum kepala sekolah menerapkan strategi manajemen kepemimpinan kepala sekolah tentang kompetensi dan kinerja para guru, hasil penilaian kinerja guru masih tergolong rendah. Dengan melihat hasil penilaian kinerja guru tersebut yang masih rendah, maka kepala sekolah bertindak menerapkan strategi manajemen kepemimpinan kepala sekolah dengan maksud supaya kompetensi dan kinerja dari para guru dapat meningkat dengan baik.

Setelah melalui strategi manajemen kepemimpinan kepala sekolah tersebut diterapkan di SD N Pagerjurang, maka hasil penilaian kompetensi dan kinerja guru dapat meningkat dengan baik yang ditunjukan pada tingkat kompetensi guru melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah yang pada siklus I mendapatkan skor 74,74 meningkat menjadi 88,60 pada siklus II. Selain itu, tingkat kinerja guru melalui manajemen kepemimpinan kepala sekolah juga meningkat yang awalnya 60 % dan setelah dikenakan siklus I menjadi 74,55 dan setelah dikenakan siklus II meningkat menjadi 87,72.

Penerapan pelaksanaan manajemen kepemimpinan kepala sekolah yang diterapkan adalah pemberian contoh tentang kompetensi dan kinerja guru yang lebih baik. Beberapa contoh kompetensi dan kinerja guru. Setiap hari kepala sekolah tidak bosan-bosannya memberi contoh tentang kompetensi dan kinerja yang baik dan benar, sehingga dengan harapan nilai penilaian kompetensi dan kinerja guru meningkat yang sigfinikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Afnil Guza, Undang- undang Sisdiknas dan Undang- undang Guru dan Dosen.

 

Hamzah B. Uno dan Nina Lamatenggo, (2016). Tugas Guru dalam Pembelajaran: Jakarta: Bumi Aksara.

 

Masnur Muslich, (2008). KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta: PT Bumi Aksara.

 

Mulyasa, (2010). Penelitian Tindakan Sekolah: Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Muyasa, (2011). Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah: Jakarta: Bumi Aksara.

 

Peraturan Menteri Negara Menpan No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakarta: Menpan dan Reformasi.

 

Permendiknas Nomor: 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kemendiknas.

 

Rohiat, (2009). Manajemen Sekolah. Teori Dasar dan Praktik dilengkapi contoh Rencana Strategi dan Rencana Operasional Bandung: Refika Aditama.

 

Suharsini Arikunto. (2008). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.

 

Tutik Rachmawati dan Daryanto. (2013). Penilaian Kinerja Profesi Guru dan Angka Kreditnya, Yogyakarta: Gava Media.

 

Wahjosumidjo. (2010). Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

 

Wahyudi. (2012). Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Organisasi Pembelajaran (Learning Organization). Bandung: Alfabeta

 

Copyright holder:

Sarno, Rahmat Mulyono (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: