Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 09, September 2022

 

EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MISKIN DI DESA KOTA RAJA KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

 

M. Husaini

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak �������������������������������������������������������������������������������������������������

Penelitian ini dilakukan di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas pelaksanaan program keluarga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Metode Penelitian merupakan kualitatif dengan tipe deskriptif. Permasalahan pokok penelitian adalah tidak tepat sasaran, kurang intensifnya pertemuan antara pendamping PKH dengan penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program keluarga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup efektif. Hal ini dapat dilihat dari indikator yang cukup efektif yaitu intensitas dan pemahaman, pengawasan dan pemantauan, ketepatan waktu dan sasaran, kesesuaian terhadap ketentuan, peran program dan pengaruh program. Kemudian ada ada juga indikator yang sudah efektif yaitu mekanisme rencana dan pelaksanaan program. Sebagai saran kepada pemerintah, untuk mendorong kinerja pendamping agar lebih optimal dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat dan meningkatkan koordinasi serta komunikasi terhadap keluarga penerima manfaat program PKH. Sehingga membantu meningkatkan keefektivitasan Program Keluarga Harapan di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Kata Kunci: Penelitian deskriptif kualitatif : Efektivitas, pemberdayaan, kemiskinan

 

Abstract

This research was conducted in Kota Raja Village, South Amuntai District, Hulu Sungai Utara Regency. This study aims to see the effectiveness of the implementation of the family of hope program to improve the welfare of poor families in Kota Raja Village, South Amuntai District, Hulu Sungai Utara Regency. The research method is qualitative with descriptive type. The main problem of the research is that it is not right on target, the lack of intensive meetings between PKH facilitators and beneficiaries. The results showed that the family of hope program to improve the welfare of poor families in Kota Raja Village, South Amuntai District, Hulu Sungai Utara Regency was quite effective. This can be seen from the indicators that are quite effective, namely intensity and understanding, supervision and monitoring, timeliness and targets, compliance with regulations, program roles and program effects. Then there are also indicators that have been effective, namely the mechanism for program planning and implementation. As a suggestion to the government, to encourage the performance of facilitators to be more optimal in providing socialization and understanding to the community and improving coordination and communication with families who are beneficiaries of the PKH program. So that it helps increase the effectiveness of the Family Hope Program in Kota Raja Village, South Amuntai District, Hulu Sungai Utara Regency.

 

Keywords : Effectiveness, empowerment, poverty

 

Pendahuluan

Indonesia adalah salah satu negara yang berkembang dan masih dalam proses pembangunan (Mahadiansar, Ikhsan, Sentanu, & Aspariyana, 2020). Jumlah penduduk Indonesia hingga pertengahan tahun 2022 berjumlah 275,77 juta jiwa (Anwar & Rezaldy, 2022). Dengan jumlah segitu banyak menempatkan Indonesia pada posisi pertama di Asia Tenggara dan posisi ke empat di dunia dengan jumlah penduduk terbanyak (Pratiwi & Syafiq, 2022). Persoalan yang muncul akibat terlalu banyaknya jumlah penduduk salah satunya yang paling banyak terjadi adalah kemiskinan (Indika & Marliza, 2019). Terjadinya kemiskinan menjadi masalah yang sulit untuk diatasi, membiarkan masalah tersebut berlarut-larut tanpa adanya tindakan yang intensif akan semakin memperkeruh keadaan dan menyebabkan dampak yang lebih besar (Ramandey, 2005). Hal ini menjadi masalah yang kompleks di segala aspek. Program keluarga harapan sebagai sarana untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi keluarga miskin. Program serupa ini di negara lain di kenal dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat (Hidayat, 2020).

Program ini memberikan bantuan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (Pertiwi, Fedinandus, & Limantara, 2019). Bantuan dana PKH yang diberikan berorientasi kepada kemapanan untuk memenuhi kewajibannya di bidang pendidikan dan kesehatan (Yuhana & Kartini, 2019). Tidak semua KPM bisa menjadi peserta PKH, hanya keluarga yang mempunyai lansia 60 tahun dan ibu hamil, menyusui, nifas terdapat anak yang berusia 0-6 tahun, anak SD, SMP, SMA atau sederajat dan anak yang berusia 6-21 tahun yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun (Siregar, Sufiawan, & Saibah, 2022). Tujuan PKH dalam jangka pendek ialah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga (dampak konsumsi langsung), dan dalam jangka panjang merupakan investasi generasi masa depan yang lebih baik melalui peningkatan kesehatan dan pendidikan (dampak pengembangan modal manusia) (Jaya & Domri, 2020). Program PKH yang dilaksankaan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (Jose, 2020).

 

Metode Penelitian

Metode penelitian merupakan cara utama yang digunakan peneliti untuk mencapai tujuan dan menentukan jawaban atas masalah yang diajukan. Sugiyono (2014:219) Snowball samping adalah Teknik pengambilan sampel sumber data, yang pada awalnya jumlahnya sedikit, lama-lama menjadi besar. Hal ini dilakukan karena dari jumlah sumber data yang sedikit tersebut belum mampu memberikan data yang memuaskan, maka mencari orang lain lagi yang dapat digunakan sebagai sumber data.

 

Hasil dan Pembahasan

Efektivitas merupakan unsur utama untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran yang telah ditentukan oleh suatu organisasi. efektivitas juga disebut efektif, jika tercapainya suatu tujuan atau sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Mengukur baik buruknya suatu program, peneliti menggunakan teori (Bakulu, Pangkey, & Kolondam, 2021) yang dirumuskan dengan empat faktor yang merupakan syarat utama dalam keefektivitasan suatu program.

1.    Aspek Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi dari suatu lembaga harus jelas dan terukur sehingga dapat direalisasikan (Zhahira, Shalahudin, & Jamilah, 2022). Pelaksanaan efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Suatu program dapat dikatakan efektif, jika tugas dan fungsi dari suatu lembaga atau pelaksana program dapat dilaksanakan dengan baik. Aspek tugas dan fungsi terdiri dari:

a.    Mekanisme Program

Pelaksanaan suatu tugas atau fungsi, perlu memahami bagaimana mekanisme menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana mestinya. Adapun mekanisme pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yakni : Perencanaan, Pertemuan awal dan validasi, penetapan KPM PKH, penyaluran bantuan sosial, pemutakhiran data, verifikasi dokumen, pendampingan dan transformasi kepersertaan (Majid & Zaerudin, 2023).

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan mekanisme pelaksanaan program keluarga harapan di Desa Kota Raja sudah telaksana dengan cukup baik, karena penyaluran bantuan dana bantuan sosial ini/PKH mengalami keterlambatan.

b.    Intensitas dan Pemahaman

Pelaksanaan suatu tugas dan fungsi, perlu memperhatikan intensitas dan pemahaman. Oleh karena itu ada interaksi antara pelaksana program dengan sasaran program (KPM PKH) untuk memiliki pemahaman yang benar terhadap program sehingga dapat dengan baik mencapai tujuan program.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan intensitas dan pemahaman terhadap Program Keluarga Harapan masih kurang baik karena masyarakat selaku KPM PKH di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang memahami apa yang disosialisasikan dan disampaikan oleh pendamping PKH.

2.    Aspek Rencana/Program

Rencana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dibuat oleh pendamping PKH. Jika seluruh rencana dapat dilaksanakan secara baik maka rencana/program dapat dikatakan efektif. Aspek rencana/program terdiri dari:

a.    Pelaksanaan Rencana Program

Rencana program merupakan pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dari suatu program. Jika rencana program ini dirancang dan dilaksanakan oleh pendamping PKH dengan baik, maka rencana atau program dapat dikatakan efektif.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan pelaksanaan rencana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara belum cukup baik karena ada beberapa rencana program belum terlaksana secara optimal.

b.    Pengawasan dan Pemantauan

Pengawasan dan pemantauan merupakan bagian dari tugas dan fungsi sekaligus juga merupakan bagian dari rencana program dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan efektivitas program.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan pengawasan dan pemantauan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik, karena pengawasan dan pemantauan pelaksanaannya tidak menentu waktunya.

3.    Aspek Ketentuan/Peraturan

Ketentuan/peraturan merupakan suatu hal yang telah ditetapkan sebelumnya dan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ketentuan/peraturan berfungsi untuk menjaga keberlangsungan proses kegiatan dalam suatu program. Berfungsi atau tidaknya ketentuan yang telah dibuat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara akan menjadi salah satu pengukur keefektivitasan Program Keluarga Harapan (PKH). Aspek ketentuan/peraturan terdiri dari:

a.    Ketepatan Waktu dan Sasaran

Ketentuan terhadap ketepatan waktu dan sasaran harus jelas dan terukur sehingga dapat direalisasikan dengan mudah dalam efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan ketepatan waktu dan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup tepat waktu dan sasarannya, hal ini disebabkan karena ada keterlambatan dalam pencarian dana PKH dan kaitannya dengan ketepatan sasaran ada keluarga yang tergolong sejahtera mendapat bantuan ini.

b.    Kesesuaian Terhadap Ketentuan

Kesesuaian terhadap ketentuan merupakan penentu keberlangsungan dari proses kegiatan suatu program. Efektivitas suatu program dapat dilihat dari berfungsi atau tidaknya ketentuan yang telah dibuat. Jika proses kegiatan terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ada maka dapat dikatakan program tersebut efektif.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan kesesuaian terhadap ketentuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup sesuai dengan ketentuan.

4.    Aspek Tujuan/Kondisi Ideal

Aspek tujuan/kondisi ideal merupakan suatu kondisi atau keadaan yang dicita-citakan/diharapkan terjadi. Program keluarga harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dikatakan efektif dari sudut hasil, jika tujuan dan kondisi ideal program tersebut dapat dicapai. Aspek tujuan/kondisi ideal terdiri dari:

a.    Peran Program

Peran program merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban suatu program sesuai dengan kedudukan dan tujuan program tersebut. bagaimana peran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskindalam mencapai tujuan. Dapat dikatakan efektif, jika program tersebut memiliki peran yang baik dalam mencapai tujuan program.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan peran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik.

b.    Pengaruh Program

Pengaruh program merupakan suatu daya atau kekuatan yang muncul dari suatu program. Bagaimana bentuk pengaruh yang ditimbulkan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Bagaimana bentuk pengaruh yang ditimbulkan Program tersebut dalam mencapai tujuan. Dapat dikatakan efektif, jika program PKH memiliki pengaruh yang positif terhadap kehidupan program.

Hasil wawancara dan observasi peneliti terkait dengan pengaruh Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup baik, karena bantuan PKH dapat membantu keluarga miskin untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.

 

Kesimpulan

Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan cukup efektif. Hal ini dapat dilihat pada indicator intensitas dan pemahaman, pengawasan dan pemantauan, ketepatan waktu dan sasaran, kesesuaian terhadap ketentuan, peran program dan pengaruh program. Faktor yang mempengaruhi efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara ada 2 faktor yaitu pendorong dan penghambat. Faktor pendorongnya yakni tersedianya agen penyalur bantuan dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan faktor penghambatnya yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat, kurangnya intensitas pengawasan dan pertemuan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan serta sarana prasarana yang kurang memadai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Anwar, Ahmad Syaifudin, & Rezaldy, Chelvin Deafanny. (2022). Urgensi Implementasi Nilai Pancasila dalam Perumusan Kebijakan Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Pelayanan Publik Guna Mencapai Tujuan Negara Indonesia. IN RIGHT: Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia, 11(2), 251�269.

 

Bakulu, Brayen, Pangkey, Masje, & Kolondam, Helly. (2021). Efektivitas Program Keluarga Harapan Sektor Pendidikan di Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur. Jurnal Administrasi Publik, 7(101).

 

Hidayat, Rahmat. (2020). Pengentasan Kemiskinan Melalui Program PKH di Kabupaten Kolaka Timur (Studi di Kelurahan Atula). Journal of Public Administration and Government, 2(1), 44�53.

 

Indika, Miki, & Marliza, Yayuk. (2019). Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Mengatasi Kemiskinan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Mbia, 18(3), 49�66.

 

Jaya, Mulia, & Domri, Domri. (2020). Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Meningkatkan Kesejahterahan Masyarakat Desa Pulau Lebar Kecamatan Tabit Barat Kabupaten Merangin. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 2(1), 39�53.

 

Jose, Adam Putu. (2020). Evaluasi Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Tahun 2015-2019. Universitas Islam Riau.

 

Mahadiansar, Mahadiansar, Ikhsan, Khairul, Sentanu, I. Gede Eko Putra Sri, & Aspariyana, Aspariyana. (2020). Paradigma Pengembangan Model Pembangunan Nasional di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(1), 77�92.

 

Majid, Abdul, & Zaerudin, Zaerudin. (2023). Transparansi Pengelolaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Buton Selatan. Jurnal Promotif Preventif, 6(1), 164�175.

 

Pertiwi, Intan Putri, Fedinandus, F. X., & Limantara, Arthur Daniel. (2019). Sistem Pendukung Keputusan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Menggunakan Metode Simple Additive Weighting. CAHAYAtech, 8(2), 182�195.

 

Pratiwi, Widya Hadi, & Syafiq, M. (2022). Strategi Mengatasi Dampak Psikologis Pada Perempuan yang Menikah Dini. Character J Penelit Psikol, 9.

 

Ramandey, Frits Bernard. (2005). Profil otonomi khusus Papua. Aliansi Jurnalis Independen Papua.

 

Siregar, Ainiyah, Sufiawan, Nur Ari, & Saibah, Bintang Rizky Abdullah Majo. (2022). Analisis Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Menanggulangi Kemiskinan di Payakumbuh. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 8(1), 52�68.

 

Yuhana, Kusman, & Kartini, Titin. (2019). Implementasi kebijakan progran keluarga harapan (pkh) di kelurahan cigadung kabupaten subang. The World of Public Administration Journal, 63�78.

 

Zhahira, Jeihan, Shalahudin, Shalahudin, & Jamilah, Jamilah. (2022). Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Journal of Educational Research, 1(1), 85�100.

 

Copyright holder:

M. Husaini (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: