Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No.10, Oktober 2023
PERAN CASE MANAGER DALAM MENDUKUNG PATIENT CENTERED CARE DI RUMAH SAKIT
UMUM DAERAH TOBELO STUDY HENOMENOLOGY EKSPLORATIF
Christian Mailoa, Blacius Dedi, Shindi Trihapsari
Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan Universitas Karya
Husada Semarang
Email:
[email protected]
Abstrak
Paradigma pelayanan pasien sekarang adalah pelayanan berfokus pada pasien (Patient
Centered Care). Pasien dan keluarga
membutuhkan informasi yang akurat dan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) bekerja secara terintegrasi dalam memberikan pelayanan kepada pasein. Masalah serius muncul banyaknya
konflik antar interdisiplin pemberi asuhan pelayanan, ditambah lemahnya kendali mutu dan kendali biaya bagi
rumah sakit. Case Manager merupakan intervensi penting dan komprehensif dalam rangka peningkatan
mutu, kendali biaya, keselamatan pasien, asuhan yang terintegrasi, kontinuitas pelayanan dan kepuasan pasien. Peran Case Manager sangat penting
dan sangat kompleks sebagai
bagian dari penerapan pelayanan berfokus pada pasien, berperan dalam membantu meningkatkan kolaborasi interprofesional dan tim pelayanan kesehatan
lain. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan tentang Peran
Case Manager dalam mendukung
Patient Center Care di RS tersebut. Metode: Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan Informan Utama Case Manager dan Supervisor pelayanan 27 Informan, data diperoleh melalui wawancara mendalam dan Focus
Group Discussion (FGD). Hasil dan Pembahasan: Penelitian ini mengidentifikasi enam tema utama: (1) Kualifikasi dan Kompetensi; (2)
SOP Pelaksanaan Tugas; (3) Kelengkapan Dokumen; (4) Sistem Pelaporan; (5) Pelayanan Terintegrasi; (6) Hambatan Pelaksanaan Tugas. Kesimpulan: Peran Case Manager dan Implementasi di RSUD Tobelo telah mendukung Patient Centered
Care dan peran yang dominan
adalah peran komunikasi dan peran koordinasi.
Kata Kunci: Case Manager, Hak Pasien,
Patient Centered Care
Abstract
The
current paradigm of patient care is Patient Centered Care. Patients and
families need accurate information and Caring Professionals (PPAs) work in an
integrated manner in providing services to casein. Serious problems arise from
the many conflicts between interdisciplinary care providers, plus weak quality
control and cost control for hospitals. Case Manager is an important and
comprehensive intervention in order to improve quality, cost control, patient safety,
integrated care, continuity of service and patient satisfaction. The role of
the Case Manager is critical and highly complex as part of implementing
patient-focused services, helping to improve collaboration between
professionals and other healthcare teams. The purpose of this study is to
describe the role of Case Manager in supporting Patient Center Care at the
hospital. Method: Type of qualitative research with phenomenological approach
with Main Informant Case Manager and Service Supervisor 27 Informers, data
obtained through in-depth interviews and Focus Group Discussion (FGD). Results
and Discussion: This study identified six main themes: (1) Qualifications and
Competencies; (2) SOP for Task Implementation; (3) Completeness of Documents;
(4) Reporting System; (5) Integrated Services; (6) Obstacles to the
Implementation of Duties. Conclusion: The role of Case Manager and
Implementation at Tobelo Hospital has supported
Patient Centered Care and the dominant role is the role of communication and
coordination.
Keywords: Case
Manager, Hak Pasien, Patient Centered Care
Pendahuluan
Peneliti
membagikan pengalaman ketika masih bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo
sebagai seorang case manager. Pelaksanaan manajemen pelayanan pasien oleh case
manager di rumah sakit Umum daerah Tobelo, mungkin belum optimal karena
berbagai alasan dan kendala yang mempengaruhi pelaksanaannya antara lain,
terbatasnya sumber daya seperti tenaga case manager, waktu, dan anggaran.
Kurangnya Pelatihan khusus untuk mengembangkan keterampilan dalam manajemen
pelayanan pasien.
�Kurangnya komunikasi dan kolaborasi antara
anggota tim menghambat pelaksanaan case management yang efektif. Karena
manajemen pelayanan pasien melibatkan kolaborasi antara berbagai anggota tim
kesehatan, termasuk dokter, perawat, ahli gizi, dan lainnya. Kurangnya
Pemahaman Pasien memahami peran dan manfaat case manager, sehingga mereka tidak
mengambil bagian aktif dalam manajemen pelayanan mereka. Pemahaman yang kurang
dari pihak pasien ini yang� menghambat
kolaborasi dan koordinasi yang efektif.
Juga peran dan
tanggung jawab case manager tidak jelas atau terlalu banyak tumpang tindih
dengan peran lain dalam tim kesehatan, hal ini menyebabkan kebingungan dan
ketidakpastian dalam pelaksanaan manajemen pelayanan pasien. Penting untuk
mengidentifikasi kendala-kendala ini dan mengambil langkah-langkah untuk
mengatasinya guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan manajemen pelayanan
pasien oleh case manager di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo
Patient Centered
Care (PCC) merupakan paradigma baru dalam pelayanan kesehatan yang menempatkan
pasien sebagai center of care. Sebagai pedoman, PCC lebih menghargai sentuhan
dan tidak hanya sekedar berbicara dengan pasien. PCC bukan pula sekedar
mengedepankan teknologi, tapi lebih memperhatikan pentingnya interaksi antar
individu. Bila kita tinjau dari komponen � komponennya, PCC lebih mengedepankan
nilai pasien sebagai individu, memberikan dukungan secara emosional dan
memberikan kenyamanan fisik, memperhatikan kebutuhan pasien mulai dari masuk
rumah sakit sampai dengan perawatan lanjutan yang diperlukan, serta memberikan
informasi dan edukasi pada setiap pasien.
Sebagai salah
satu Rumah Sakit Umum Daerah yang tertua di Kabupaten Halmahera Utara dengan
usia yang mencapai 15 Tahun, mempunyai Visi yaitu menjadi Rumah Sakit Rujukan
Terpercaya dengan Kualitas Pelayanan yang Bermutu dan Terjangkau. Dalam upaya
mencapai visi tersebut RSUD Tobelo, mulai untuk berusaha menata dan
mengembangkan diri sistem pelayanan kesehatan yang terkoordinasi dari berbagai
jenis pelayanan dan tindakan oleh beberpa profesional pemberi asuhan pasien,
hal ini sesuai dengan standar akreditasi yang di tetapkan oleh Komisi
Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan telah mendapat sertifikat dengan hasil Lulus
Paripurna tahun 2019. Rumah Sakit Umum daerah Tobelo juga sudah menggunakan
sistem pelayanan kesehatan yang berfokus kepada pasien dan menunjuk seorang
Case Manager sebagai Manajer Pelayanan Pasien di Rumah Sakit.
Studi
Pendahuluan dan hasil wawancara dengan Manajer Pelayanan Pasien di Rumah Sakit
bahwa RSUD Tobelo telah mempunyai Case Manager sesuai dengan Surat Keputusan
(SK) dan Pedoman Case Manager No. 4128/SK.3.2/XII/2019, ketika dikonfirmasi
mengenai seberapa optimal peran case manager sampai saat ini, Manajer Pelayanan
Pasien mengatakan bahwa sampai saat ini pelaksanaan management pelayanan pasien
belum optimal. Berdasarkan pernyaatan tersebut didapatkan penilaian sementara
bahwa peran case manager di RSUD Tobelo sampai saat ini belum optimal.
Hasil tersebut
didukung oleh hasil studi mengenai pelaksanaan case management oleh kepala ruang
perawatan di RSUD Banjarmasin yang dikaji secara kualitatif, didapatkan hasil
bahwa peran sebagai case manager belum dilandasi prinsip case management secara
utuh.(1) Studi yang dilakukan di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
juga menemukan bahwa instrumen fungsi-tugas case manager belum standar yaitu
tidak ada dokumentasi sesuai standar SNARS.(2)
Rumah Sakit
sebagai institusi pelayanan kesehatan dalam melaksanakan fungsinya harus
meminimalkan risiko baik klinis maupun nonklinis yang mungkin terjadi selama
proses pelayanan kesehatan. Oleh karena itu keselamatan pasien menjadi
prioritas utama dalam semua bentuk kegiatan di rumah sakit. Untuk mencapai kondisi pelayanan yang efektif, efisien dana aman bagi pasien
diperlukan komitmen dan tanggung jawab dari seluruh personel
pemberi pelayanan di rumah sakit.
Pelayanan kesehatan
yang bermutu merupakan
salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan setiap orang (Pohan,
2019). Hal ini telah disadari sejak berabad-abad yang lalu, sampai saat
ini para ahli kedokteran dan kesehatan senantiasa berusaha meningkatkan mutu dirinya, profesinya, maupun peralatan kedokterannya, termasuk kemampuan majerial kesehatan. Dalam Pelayanan di
Rumah Sakit tidak bisa lepas dari berbagai
unit atau bagian yang ada di Rumah Sakit. Bagian itu saling berhubungan dari yang paling depan; Pendaftaran, Instalasi gawat Darurat, Rawat Inap, Kamar Operasi, Keperawatan, Dokter, Laboratorium,
Radiologi, Farmasi, Gizi, Keuangan,
Linen dan seterusnya.
Penelitian��
Irfan et al (2012) dengan 320 responden tentang Kepuasan Pasien dan mutu� pelayanan� di� rumah sakit pemerintah
di Pakistan menemukan hubungan� bermakna antara dimensi� bukti� fisik dan dimensi mutu lainnya
dengan kepuasan pasien. Lumintang (2012) dalam penelitian observasional pada 86 pasien tentang Faktor � Faktor Yang
berhubungan Dengan Kepuasan Pasien Askes Terhadap Pelayanan Instalasi Rawat Inap B diRSUP Prof.Dr. R.D. Kandou
Manado menemukan bahwa kondisi lingkungan� fisik merupakan faktor yang berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasan pasien (p=0.03).
Ketanggapan petugas dalam memberikan pelayanan pada pasien merupakan salah satu indikator yang dapat meningkatkan persepsi pasien tentang kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia
di Instalasi Farmasi dalam melakukan pelayanan (Manengkei,
2016). Susmaneli
dan Triana (2014) dalam penelitian pada 92 responden yang
menggunakan desain potong lintangtentang Dimensi Mutu Pelayanan Kebidanan Terhadap Kepuasan Pasien Program Jampersal di RSUD Rokan Hul Pekan
Baru menemukan bahwa dimensi bukti fisik
(p=0.003) berhubungan secara
bermakna� dengan kepuasan pasien.
Penelitian Wiwin Nur
Aeni (2014), Pengembangan
case manager dalam patient centered care, Proses pengobatan pasien merupakan proses yang kompleks karena melibatkan sharing profesi kesehatan mulai dari perawat,
dokter, apoteker, gizi, serta tenaga
administrasi. Kendala yang terjadi
di lapangan adalah komunikasi antar tim kesehatan tidak
sepenuhnya berjalan. Komunikasi yang efektif antar tim merupakan
syarat yang diperlukan untuk memberikan pelayanan keperawatan terutama terfokus pada pasien. Perawatan yang berpusat pada pasien adalah perawatan yang menghormati dan responsif terhadap pilihan, kebutuhan dan nilai-nilai pribadi pasien dan memastikan nilai tersebut sebagai panduan untuk semua
keputusan klinis
Beberapa penelitian
terkait PCC sudah banyak dilakukan di luar negeri. Hasil penelitian Bertakis, et all (2011) menunjukkan
ada hubungan antara PCC dengan penurunan pemanfaatan layanan kesehatan. Hal ini berarti keterlibatan
pasien dan keluarga dalam pelayanan kesehatan diperlukan untuk mengurangi angka pasien masuk
rumah sakit. PCC juga meningkatkan status kesehatan dan
meningkatkan efisiensi perawatan dengan mengurangi tes diagnostik dan perujukan.
Hasil penelitian Little P,
et all (2001) menunjukkan bahwa
pendekatan PCC telah terbukti untuk mengurangi beban gejala pasien sebagai
akibat dari penyakit. Penelitian ini membagi persepsi
pasien terhadap PCC menjadi 5 komponen yang berbeda, yaitu meliputi komunikasi dan kerjasama, hubungan personal, promosi kesehatan, pendekatan positif dalam diagnosa dan prognosis, efek penyakit dalam
kehidupan pasien. 9 Aplikasi dari PCC yang merasakan secara langsung adalah pasien dan keluarga saat dirawat di rumah sakit sampai
mereka kontrol ulang. Perlu adanya
kerjasama antara pemberi layanan dengan pasien dan keluarga untuk menciptakan simbiosis mutualisme antara kedua pihak.
Marti, Eva (2015) terkait penerapan prinsip PCC saat proses resusitasi, hasil penelitian ditemukan enam hal sebagai hambatan
atau tantangan yang dihadapi oleh tim resusitasi dalam penerapan prinsip patient
centered care selama proses resusitasi.
Diantaranya variasi bahasa dan unsur kepercayaan, faktor keluarga, kompetensi rekan kerja yang kurang, terbatasnya sarana dan prasarana serta beban kerja.
Case manager adalah profesional di Rumah Sakit yang melaksanakan
manajemen pelayanan pasien. Manajemen Pelayanan Pasien adalah suatu proses kolaboratif mengenai asesmen, perencanaan, fasilitasi, koordinasi asuhan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan pasien dan keluarganya yang komprehensif, melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan
pasien yang bermutu dengan biaya-efektif. Case
manager adalah seseorang
yang membantu pasien sebagai penghubung antara pasien, keluarga dan para dokter. Seorang case manager harus mengerti kondisi pasien dan pengobatannya agar dapat membantu pasien memahaminya (Hudon,
Chouinard, Lambert, Dufour, & Krieg, 2016).
Pemberi pelayanan kesehatan selalu memperhatikan mutu, keselamatan, dan biaya, baik oleh pemberi pelayanan, pembayar, apalagi pasien sebagai pengguna. Berbagai
strategi dikembangkan untuk
mengoptimalkan hal tersebut apalagi pada era Jaminan Kesehatan Nasional. �Tugas Case Manager
di rumah sakit adalah penting sebagai bagian dari penerapan pelayanan berfokus pada pasien (Patient Centered Care), berperan
didalam membantu meningkatkan kolaborasi interprofesional. Selain itu Case
Manager memfasilitasi pemenuhan
kebutuhan asuhan pasien termasuk keluarga dan pendamping atau pemberi asuhannya
(Salas
Auladi, 2019). Case Manager juga berperan meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan pasien serta keluarga
dalam asuhan pasien, sehingga dapat menghasilkan outcome asuhan yang lebih baik dan meningkatnya kepuasan pasien (Joseph
& Huber, 2021).
Dalam Pelaksanaannya seorang Case Manager melakukan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien agar diperoleh hasil yang efisien dan efektif. Seorang Case Manager harus selalu berperan
aktif dalam menghubungkan kebutuhan pasien dan tindakan dari petugas kesehatan
lain seperti dokter, perawat dan tim kesehatan lain yang memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan (Hakim,
2018). Tugas dan
peran seorang Case Manager sangatlah kompleks dalam memberikan pelayanan, yang mana mengharuskan
seorang Case Manager mampu berkolaborasi dengan tim pelayanan kesehatan
lain (Schuetze
& Cunningham, 2007).
Seorang Case Manager mempunyai
peran yang sangat penting dalam melaksanakan kerjasama interdisiplin antar petugas yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Salah satu peran seorang Case Manager adalah melakukan tindakan pemantauan dari pelaksanaan para pemberi asuhan pelayanan kepada pasien dengan mengacu
pada Integrated Clinical Pathway (ICP) yang ada di
Rumah Sakit (Atmaja,
2018).
Dalam menjalankan tugasnya sebagai manajemen pelayanan seorang Case Manager melayani atau mengampu pelayanan
kepada pasien sekitar 25 pasien sampai 50 pasien, hal tersebut sesuai
dengan kondisi sistem pelayanan dan budaya kerja yang ada di Rumah Sakit masing-masing. Pentingnya
peran seorang Case Manager seperti yang diuraikan diatas, maka setiap
rumah sakit harus ada seorang
Case Manager. Hal itu sesuai
dengan Standar Akreditasi dari KARS tahun 2012 dimana Standar akreditasi rumah sakit mengharuskan
dan mendorong perkembangan pelayanan Case Manager dan menggunakan
istilah Manajer Pelayanan Pasien (MPP).
Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit fungsi
Case Manager diatur dalam
Bab IV Standar nomor 2 tentang Pelayanan Pasien (PP), yang menyatakan dalam bab tersebut
bahwa terdapat prosedur yang digunakan untuk meng integrasikan dan mengkoordinasikan asuhan pelayanan kepada pasien, kemudian maksud dan tujuan dari pernyataan itu adalah bahwa
proses asuhan pelayanan kepada pasien harus
selalu dinamis dan melibatkan banyak profesi pelayanan kesehatan dan juga dapat melibatkan dari berbagai unsur-unsur pelayanan dan unit kerja.
Hasil penelitian Haw et all
(2010) tentang analisis deskriptif ditemukan 39% complain
terjadi akibat perilaku staf, 26% keluhan disebabkan hal klinis dan perilaku pasien lain, 16 % keluhannya karena lingkungan fisik dan fasilitas, penelitian tersebut dilakukan selama satu tahun. Permasalahan
lama hari rawat inap atau Length of Stay (LOS)
dan high cost berkaitan dengan
penyakit kronis. Rumah sakit memerlukan desain atau strategi agar dapat melakukan proses pelayanan yang berkelanjutan.
Salah satu model asuhan tersebut adalah Case Manager.
Case Manager merupakan sebuah
strategi intervensi yang digunakan
oleh penyedia dan sistem layanan kesehatan untuk menyokong klien, mengkordinasikan layanan kesehatan, dan memfasilitasi hasil baik dalam harga
maupun kualitas (Mumu,
2015).
Penelitian lain yang dilakukan
oleh Lukman (2018), yaitu Pengaruh
Peran Case Manager Berbasis spiritual Islami Terhadap Kepuasan Pasien Di RSUD dr. R. Koesma Tuban, memiliki pengaruh terhadap Kepuasan Pasien Berbasis spiritual Islami. (17) Menurut
penelitian Widyasih Sunarintyas (2015) memberikan hasil bahwa dengan
menggunakan beberapa
strategi yang dimiliki oleh seorang
Case Manager dapat memberikan
solusi untuk mengelola pasien-pasein yang mempunyai permasalahan lama rawat inap dan pasien dengan dirawat
oleh beberapa dokter penanggung jawab pasien (DPJP).
Penelitian Wiwin Nur
Aeni (2014), tentang Pengembangan
Case Manager Dalam Patient Centered Care disimpulkan bahwa Model case management yang dipimpin
oleh case manager mampu mewujudkan
layanan kesehatan berbasis patient centered care. Proses case management terdiri dari identifikasi
klien dan seleksi, pengkajian dan identifikasi masalah/kesempatan, pengembangan rencana case
management, pelaksanaan dan koordinasi
kegiatan perawatan, evaluasi rencana case management
dan tindak lanjut, dan Pemutusan proses case management.
Penelitian yang sudah
dilakukan terkait dengan peran Case Manager yaitu penelitian dari Salas Auladi (2019) dengan judul Efektivitas
Peran Case Manager Dalam Upaya Meningkatkan Kendali Mutu Dan Kendali Biaya Pelayanan Rawat Inap Intensif Peserta
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di RSUP Dr.
Hasan Sadikin Bandung dilakukan
dalam penelitian ini dapat disimpulkan
bahwa peran case manager di
ruang perawatan intensif RSUP Dr. Hasan Sadikin dinilai belum efektif
dalam melaksanakan tugasnya. Case manager di unit perawatan
intensif belum berperan dalam upaya pengendalian mutu pelayanan kesehatan.
Kemudian, ditemukan
beberapa indikator mutu yang perlu menjadi perhatian untuk dapat ditingkatkan
sehingga mutu pelayanan di ruang perawatan intensif menjadi lebih baik.
Case manager di unit perawatan intensif
belum berperan dalam upaya pengendalian
biaya pelayanan kesehatan peserta program JKN.
Tingkat reimbursemen yang cukup
tinggi merupakan hasil dari upaya
yang dilakukan tim P3JKN
dan bagian klaim. Faktor
yang dapat mengoptimalkan peran case manager yakni faktor internal case manager itu sendiri dan faktor manajemen yang lebih luas.
Faktor internal case manager meliputi,
kompetensi case manager itu
sendiri dan adanya petugas case manager yang tidak merangkap pekerjaan lain. Sedangkan faktor dari sisi
manajemen yang lebih luas meliputi pemberian
reward kepada petugas case
manager dan juga dibentuknya sistem
dan evaluasi yang baik dalam implementasi case manager itu sendiri. Selain itu, sosialisasi mengenai case manager juga diyakini
mampu mengoptimalkan peran case manager.�
Hasil Penelitian dari Like dkk (2016) tentang Analisis Faktor-Faktor
Yang Berhubungan Dengan kepuasan Pasien di Poliklinik Penyakit Dalam RSUP
Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara dimensi Bukti Fisik, Kehandalan, Daya Tanggap, Jaminan, dan Empati dengan Kepuasan Pasien. Daya Tanggap merupakan dimensi yang paling dominan pengaruhnya terhadap Kepuasan Pasien di Poliklinik Penyakit Dalam RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Di sisi lain, pemerintah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengharuskan rumah sakit sebagai penyelenggara
pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
Mutu pelayanan kesehatan dapat diukur berdasarkan perbandingannya terhadap standar pelayanan kesehatan yang telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya (Kashkoli,
Zarei, Daneshkohan, & Khodakarim, 2017). Evaluasi mengenai outcome dari peranan case manager terutama terhadap mutu pelayanan
kesehatan dan pengendalian pembiayaan pelayanan kesehatan perlu dilakukan.
Namun demikian, sebelum dilakukan evaluasi mengenai outcome dari implementasi case
management, optimalisasi peran
dari case manager itu sendiri juga perlu dikaji. Hal tersebut sejalan dengan hasil studi scoping review yang dilakukan oleh Hudon, et al (2016) yang menyimpulkan
bahwa case manager dapat mengurangi kunjungan pasien berulang pada instalasi gawat darurat dan rawat inap serta pembiayaan
pelayanan kesehatan, namun studi lebih
lanjut masih diperlukan untuk memastikan efektivitasnya.
Keperawatan sebagai profesi yang merupakan bagian dari masyarakat
akan terus berubah sejalan dengan perkembangan masyarakat, salah satunya adalah tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sehingga perawat diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesional untuk memberikan pelayanan keperawatan yang terbaik kepada masyarakat. Peran perawat profesional dalam sistem kesehatan nasional adalah berupaya mewujudkan sistem kesehatan yang baik, sehingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan (health service) sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs
and demands) masyarakat.
Sementara itu di sisi lain, biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan
ekonomi masyarakat. Akan tetapi perawat belum melaksanakan peran secara optimal. Disinilah letak masalahnya, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tidaklah mudah. Tidak mengherankan jika pada saat ini banyak ditemukan
keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan atau keperawatan di Indonesia.
Berdasarkan dari hasil gambaran fenomena-fenomena masalah diatas, maka dari
itu penelitian ini di harapkan dapat membantu pengoptimalan peran case manager sebagai koordinator pelayanan keperawatan. Oleh karena itu rumah
sakit memerlukan rancangan atau strategi agar dapat melakukan proses pelayanan yang berkelanjutan.
Salah satu model asuhan tersebut adalah case manager. Rancangan peran case manager dalam mendukung Patient Centered
Care di RSUD Tobelo yang bertanggung
jawab secara umum terhadap koordinasi
dan kesinambungan pelayanan
pasien selama di rawat di RSUD Tobelo Halmahera
Utara.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah pendekatan penelitian yang menggali permasalahan-permasalahan yang bersifat
social, kemanusiaan, kultural
atau budaya dan psikologis (Dedi, 2021). Metode Kualitatif
merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata
tertulis tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat
di amati, pendekatan ini diarahkan pada latar dari individu
tersebut secara utuh (Moleong,
2014).
Desain penelitian yang digunakan adalah pendekatan Fenomenology Eksploratif. Fenomenologi Merupakan pengalaman subjektif, fenomenologikal dan suatu studi tentang
kesadaran dari perspektif seseorang (Moleong 2018). Pendekatan fenomenologi eksploratif merupakan suatu pendekatan yang digunakan peneliti untuk menggali secara mendalam tentang kejadian yang pernah dialami (Dedi, 2021).
Hasil dan Pembahasan
A. Karakteristik Partisipan
Penelitian ini dilakukan kepada
staff RSUD Tobelo sebagai informan dari penelitian,
yang dilakukan pada bulan
Agustus 2023 sampai dengan bulan September 2023 dengan menggunakan Fokus Group Discusion (FGD). Dalam penelitian
ini sebagai partisipan dalam FGD terdiri dari� 2 orang Case Manager yang ditunjuk
berdasarkan SK Rumah Sakit, kemudian
1 orang Ketua Tim Akreditasi,
1 Orang Kabid Pelayanan Medik dan 1 Orang Kabid Keperawatan, 1 Orang Kepala Instalasi Rawat Inap dan 1 Orang Kepala Instalasi Rawat
Jalan,� supervisor rawat
inap dewasa 2 orang, Kepala Ruangan Perawatan 2 orang dan 1 orang bagian
verifikator BPJS di rumah sakit, yang semuanya melalui persetujuan informan pada waktu melakukan FGD dengan ruangan yang telah ditetapkan untuk kenyaman semua informan, sedangkan waktu menyesuaikan waktu informan yang tidak menganggu kerja semua informan.
Berikut adalah tabel dari
karakteristik informan FGD
pada penelitian Peran Case Manager dalam mendukung Patient Centered
Care di RSUD Tobelo Study Fenomenology
Eksploratif dengan tabel karakteristik FGD sebagai berikut:
Tabel 1 Karakteristik Informan FGD tentang Peran Case
Manager dalam mendukung
Patient Centered Care di RSUD Tobelo Study Fenomenologi Eksplorasy n=12
NO |
Karakteristik |
Keterangan |
Frekuensi (f) |
Presentasi (%) |
1. |
Jenis kelamin |
a.
Laki-laki b.
Perempuan |
3 10 |
20 80 |
2. |
Umur |
a.
26 � 30
tahun b.
31 � 35
tahun c.
36 � 40
tahun |
1 6 5 |
20 47 33 |
3. |
Pendidikan |
a.
D�III b.
S1 c.
S2 |
3 7 2 |
27 60 13 |
4. |
Lama kerja |
a.
11 � 15
tahun b.
> 16 tahun |
1 11 |
7 93 |
5. |
Profesi |
a.
Perawat b.
Verifikator |
11 1 |
93 7 |
Berdasarkan pada tabel 1 dapat
diketahuai bahwa mayoritas karakteristik informan dalam FGD penelitian ini
adalah informan dengan berjenis kelamin perempuan (80%), dan dengan rentang
usia mereka masing-masing antara 31�35 tahun (47%), dan rata-rata jenjang pendidikannya adalah S1 sebanyak (60%) serta
lama mereka bekerja di rumah sakit rata-rata lebih dari 16 tahun sebanyak
(93%), dari semua data tersebut diatas didapatkan data bahwa rata-rata semua
informan FGD berjenis kelamain perempuan sebanyak 80 % dan mempunyai masa kerja
yang lama jua kurang lebih 16 tahun dan dengan rata-rata adalah pendidikan S1
dan semua informan FGD 90% adalah pejabat struktural sebagai supervisor unit.
B.
Analisis
Tematik Hasil FGD
Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan metode FGD. Jumlah
partisipan adalah 12 orang, partisipan diberikan lembaran pernyataan
persetujuan penelitian, kemudian melakukan kontrak waktu untuk pelaksanaan FGD.
tempat dan waktu telah disepakati bersama yaitu hari kamis 31 agustus 2023
diruang pertemuan� RSUD Tobelo. Hasil
penelitian di kumpulkan melalui FGD telah di analisis sesuai dengan Collaizi
sehingga ditarik kesimpulan sesuai dengan hasil jawaban dari partisipan.
Penerapan FGD dilakukan dengan setting duduk melingkar dan peneliti bertindak
sebagai instrument, dibantu oleh asisten peneliti.
Hasil dari FGD dibuat dengan sistematis dan segera mugkin dikosultasikan
kepada pembimbing dan narasumber terkait hasil Peran Case Manager dalam
Mendukung Patient Centered Care di RSUD Tobelo Study Fenomenology Eksploratif.
Data yang dikumpulkan dalam proses FGD kemudian di susun dalam bentuk kalimat
langsung dan membuat transkrip dari hasil pernyatan serta menentukan kata kunci
dan kategori dari pertanyaan partisipan 1-12.
Hasil Termuan FGD tersebut diperoleh tema-tema yang telah dibuat tentang
Peran Case Manager dalam mendukung Patient Centered Care di RSUD Tobelo Study
Fenomenology Eksploratif, dengan hasil analisis tematik sebagai berikut : 1) Kualifikasi dan Kompetensi. 2) SOP
Pelaksanaan Tugas. 3) Kelengkapan Dokumen. 4) Sistem Pelaporan, 5) Pelayanan Terintegrasi, 6) Hambatan
Pelaksanaan Tugas.
Hasil analisis tematik tersebut disajikan dalam bentuk skema analisis
tema, deskriptif data naratif tema, sebagai berikut: Analisis untuk menentukan makna Tema adalah dengan
membuat transkrip berdasarkan data yang diperoleh melalui wawancara, FGD dan
dokumentasi pelaporan case manager. Makna dari Tema Peran Case Manager dalam
mendukung Patient Centered Care Study Fenomenologi Eksploratif yaitu dengan
menyusun transkrip untuk dilakukan pemaknaan dan dikategorikan berdasarkan
teori dan mengacu pada tujuan khusus Peran Case Manager dan implementasinya
dalam mendukung PCC.
Proses penentuan makna Tema ini dilakukan dengan menjabarkan temuan dalam
bentuk bagan. Proses pembentukan makna Tema yang diawali dengan melakukan
koding, kemudian menentukan kategoris, selanjutnya menentukan sub Tema dan
kemudian Tema. Makna Tema
dari Peran Case Manager� dalam mendukung
Patient Centered�� Care di rumah sakit
yang telah didapatkan dari hasil wawancara mendalam, FGD dan wawancara
triangulasi, yang telah melalui proses pengolahan data, didapatkan ada 6 Tema
yaitu Tema:
1)
Tema Kualifikasi
Sesuai dengan Standar Akreditasi dari KARS tahun 2012 dimana Standar
akreditasi rumah sakit mengharuskan setiap rumah sakit harus memiliki seorang
Manajer Pelayanan Pasien (MPP) yang biasa personalnya disebut Case Manager dan
dalam menjalankan tugasnya sebagai manajemen pelayanan pasien seorang Case Manager
harus melayani atau mengampu pelayanan kepada pasien sekitar 25 pasien sampai
50 pasien, hal tersebut sesuai dengan kondisi sistem pelayanan dan budaya kerja
yang ada di Rumah Sakit masing-masing. (KARS,2015).
Berdasarkan dari proses FGD, didapatkan informasi yang menyatakan bahwa
seorang Case Manager di Rumah Sakit terlebih dahulu harus ada surat penugasan
dari Direksi untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas tersebut, hal ini
sesuai dengan persyaratan kualifikasi sebagai seorang case manager, sehingga
dapat jelas� kewenangan dalam menjalankan
tugasnya, yang kemudian apakah seorang Case Manager dikatakan berkompeten dalam
menjalankan tugas nya perlu kiranya beberapa hal yang mendukung kualifikasi
persyaratan sebagai case manager. Kualifikasi seorang case manager yang mendukung harus dimiliki adalah
salah satunya adalah:
a)
Persyaratan
Perawat case manager harus dikredensial terlebih dahulu untuk melihat
dari kompetensi dan persyaratan yang mereka miliki setara dengan kemampuan
melakukan praktik mandiri perawat. Bagi rumah sakit yang telah menerapkan
jenjang karir perawat, dapat mengangkat perawat yang telah menempati�� minimal��
level�� perawat klinik III (PK
III).
Dari hasil FGD yang telah dilakukan, bahwa seorang Case Manager ditunjuk
dengan SK oleh Direksi untuk menjalankan manajer pelayanan kepada pasien, itu
merupakan sebagi persyaratan ditunjuknya seorang case manager di rumah sakit.
Seorang Case Manager di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo telah ada surat
penunjukkan berupa SK dari Direksi Rumah Sakit dan sudah diikutkan dalam
pelatihan dan workshop-workshop case manager sebagai bentuk kelengkapan dalam
kualifikasi sebagai case manager.
b)
Peningkatan
Kompetensi
Berdasarkan hasil dari proses FGD ada beberapa partisipan yang menyatakan
bahwa seorang Case Manager di Rumah Sakit terlebih dahulu harus ada surat
penugasan dari Direksi untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas tersebut. Selanjutnya beberapa dari informan atau partisipan
menyatakan bahwa seorang case manager harus mempunyai kompetensi sebagai
seorang case manager yang didapat bisa melalui pelatihan, diklat-diklat tentang
case manager serta dapat juga magang di rumah sakit yang sudah menerapakan case
manager secara benar sehingga dapat digunakan ilmunya, hal ini dapat dilihat
dari pernyataan yang disampaikan bebrapa informan pada saat wawancara dan FGD.
c)
Pengalaman
Kerja
Namun secara keseluruhan keberadaan Case Manager belum secara optimal
didalam menjalankan tugasnya, hal ini seperti yang disampaikan oleh beberapa
partisipan melalui FGD yaitu dikarena kompetensi seorang case manager tidak
hanya sekedar pelatihan dan workshop saja tetapi dibutuhkan pengalaman kerja di
rumah sakit yang lumayan lama, karena dengan pernah bekerja lama di rumah sakit
pengalaman untuk menerima kasus-kasus komplain dan interaksi dengan unit lain
terutama DPJP dapat lebih memberikan solusi yang tepat dan juga sebagai wujud
pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya.
2)
Tema SOP Pelaksanaan
tugas
Keberadaan Peran Case
Manager juga dibahas di Standar
Akreditasi di BAB III tentang
Asessmen Pasien (AP) yang dalam penjelasanan maksud dan tujuan menyatakan bahwa pasien mungkin akan menjalani berbagai jenis tindakan atau asessmen
yang dilakukan baik diluar maupun didalam
rumah sakit oleh berbagai multidisiplin ilmu dan dilakukan di beberapa unit kerja pada waktu memberikan asuhan pelayanan pada pasien, oleh sebab itu akan mengakibatkan
terdapat berbagai informasi yang telah didapatkannya serta langkah-langkah untuk pelaksanaan tugas dari seorang Case Manager dalam pelayanan asuhan kepada pasien.
Berdasarkan hasil FGD yang telah dilakukan mendapatkan informasi bahwa Peran Case
Manager yang sudah ada sekarang ini, sudah
sesuai dengan perannya yaitu berperan didalam mengkoordinasi perawatan pasien, serta melakukan
komunikasi antar TIM PPA, pengawasan asuhan perawatan pasien, melakukan pencegahan duplikasi perawatan, dan berperan bersama dalam perencanaan perawatan pasien. Namun kesemua peran
tersebut belum dilakukan secara optimal.
a)
Koordinasi Pelayanan
Hasil pemeriksaan dan data penunjang lain yang berada di rekam medis,
untuk itu diperlukan pertemuan secara formal dari berbagai tim profesional
pemberi asuhan yang merawat dan mengobati pasien dengan sering melakukan fungsi
koordinasi melalui rapat kasus dan ronde pasien. Peran seorang Case Manager
disebutkan dalam proses kerjasama tersebut sebagai seseorang yang memfasilitasi
atau menjembatani dari pertemuan tersebut (Sakinafisa, 2012).
��
b)
Komunikasi
Peran case manager dalam berkomunikasi masih dirasa belum optimal menurut
beberapa informan, dikarenakan masih banyak yang belum paham tentang peran
seorang case manager dan juga dikarena case manager merupakan peran yang baru
serta sosialisasi yang dilakukan belum merata di semua unit, sehingga
pelaksanaan tugasnya menjadi kurang optimal.
Masalah tersebut disebabkan oleh karena keberadaan case manager baru
sekitar satu sampai dua tahun menjelang akreditasi, sehingga belum banyak yang
paham tentang peran case manager. Apalagi dalam melakukan sosialisasi baru satu
kali sosialisasi dan itu hanya dihadapan beberapa supervisor keperawatan dan
jajaran direksi saja, sehingga belum semua tersosialisasi peran dari case
manager. Komunikasi
efektif yang dilakukan antara tim kesehatan yang terlibat dalam pelayanan
pasien merupakan syarat yang penting didalam mem berikan pelayanan kesehatan
pasien terutama pelayanan yang berfokus kepada pasien (Landry, C.M, 2014)
c)
Perencanaan
Perawatan
Kriteria pasien yang ditangani oleh case manager adalah pasien yang
kronik dan membutuhkan penanganan yang kompleks. Case manager bekerja sangat
dekat dengan pasien sehingga bersama dengan pasien membuat perencanaan
perawatan agar sesuai dengan kebutuhan pasien dan tercapainya tujuan yang
menjadi preference pasien (Treadwell et al., 2015).
Dalam Buku Panduan oleh KARS tahun 2016 memuat tentang Peran Dan Fungsi Case Manager, bahwa seorang Case
Manager didalam menjalankan peran dan fungsinya adalah dengan melakukan
assesmen, perencanaan, fasilitas dan advokasi, melalui kolaborasi dengan
pasien, keluarga, profesional pemberi asuhan, sehingga menghasilakan asuhan
yang diharapakan, dan dengan begitu banyak tugasnya seorang case manager wajar
apabila pelaksanaan case manager baru dikerjakan sekitar satu sampai dua tahun.
Faktor membangun hubungan, menulis secara efektif, komunikasi verbal,
negosiasi, pengetahuan akan hambatan atau risiko, kemampuan untuk melakukan
perubahan, melakukan evaluasi berkelanjutan dan analisis kritis, serta
kemampuan untuk merencanakan dan mengorganisir secara efektif pun menjadi kunci
keberhasilan.
d)
�Pencegahan Duplikasi Intervensi
Pencegahan dalam pelaksanaan memfasilitasi pelayanan kepada pasien,
berdasarkan hasil FGD, pelaksanaan pencegahan terhadap duplikasi intervensi
perawatan belum banyak di mengerti atau di pahami oleh beberapa partisipan.
Sebagian menyebutkan bahwa kurangnya sosialisasi dan pemahaman makna pencegahan
sehingga pelaksanaan fungsi pencegahan belum optimal dilakukan.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang case manager memiliki wewenang untuk
menghubungi dokter utama dan menjadwalkan pertemauan tim dokter dan bidang lain
di Rumah Sakit. Case Manager pun berwenang untuk memberikan informasi tentang
hal-hal yang berkaitan dengan kondisi pasien dan bisa masuk ke setiap
pelayanan.
e)
Pengawasan
Case manager melakukan follow up kepada pasien lebih intensif
sehingga muncul kepatuhan dari�� diri�� pasien�� terhadap ketentuan pengobatan dan perawatan yang telah disetujui sebelumnya. Interaksi yang berlangsung antara case manager dan pasien itu berhasil mempertemukan
antara kebutuhan atau harapan dan pemenuhan pasien.
Hasil dari
sosialisasi peran dan tugas case manager, pengalaman bekerja dan kewenangan penuh seorang case manager dalam menjalankan perannya perlu dukungan yang besar dari semua managemen
dan bagian pelayanan asuhan kepada pasien,
sehingga peran yang dijalankan akan lebih optimal. Berdasarkan hasil FGD masih banyak yang menyatakan bahwa pengawasan secara intens kepada
palayanan pasien belum optimal dilaksanakan oleh
case manager dan belum dipahami
oleh tim profesional pemberi asuhan.
3)
Tema Kelengkapan
Dokumen
Regulasi yang telah ditetapkan oleh rumah sakit untuk
dijalankan oleh case manager berupa
dokumen, kebijakan dan Standart Procedur Operasional belum semua tersedia di ruangan atau unit pelayanan terkait. Adanya dokumen atau kebijakan
tentang peran case manager
dan siapa yang menjadi case
manager dibutuhkan di unit, semua
itu untuk mengetahui bagaimana kebijakan dari seorang Case Manager dan bagaimana
bentuk pelayanan case
manager, bagaimana pelaksanaannya
dan siapa saja yang menjadi case manager. Semua dokumen dan kebijakan-kebijakan tersebut belum banyak diketahui oleh unit terutama pelaksana di unit-unit.
Pasal 29 UU No
44 tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, menyatakan bahwa rumah sakit wajib
menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws), selain
pada pasal 13 ayat 3 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan
yang bekerja di rumah sakit harus bekerja
sesuai dengan SPO yang berlaku. Peraturan atau undang-undang yang dibuat harus di lengkapi dengan sebuah dokumen kebijakan dan petunjuk teknis yang dirancang guna memudahkan pelaksanaan peraturan tersebut. WHO 2014.
a)
Kesiapan Dokumen Standart Procedur Operational (SPO)
Penjelasan SPO yang merupakan panduan kerja tenaga kesehatan
dalam memberikan pelayanan kepada pasien merupakan instruksi atau langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan proses kerja rutin tertentu.
SPO memberikan langkah yang
benar dan terstruktur berdasarkan konsekuensi bersama dalam melaksanakan
berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh sarana pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi.
Hasil penelitian
bahwa kebijakan-kebijakan,
SPO tentang pelaksanaan
Case Manager di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo,belum
semua dibuat dalam bentuk hardcopy tetapi masih on proses di dalam komputer, tetapi untuk kegiatan
sudah banyak yang dilakukan.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Case
Manager sendiri bahwa untuk dokumen, kebijakan dan SPO yang terkait dengan pelaksanaan case manager belum semuanya dibuat dan disosilisasikan ke unit-unit terkait baik unit pelayanan medis maupun unit pelayanan penunjang. Kegiatan untuk mensosialisasikan keberadaan case
manager baru sebatas sosialisasi keberadaan case
manager, siapa orangnya dan
bagaimana pelaksanaannya
dan bagaimana cara
screening kasus dan alur pelaksanaannya, yang semua bukti dalam bentuk
hardcopy masih dalam pembuatan.
Dengan adanya SPO semua kegiatan di suatu perusahaan dapat terancang dengan baik dan dapat berjalan sesuai kemauan perusahaan. SPO dapat didefinisikan sebagai dokumen yang menjabarkan aktivitas operasional yang telah dilakukan sehari-hari, dengan tujuan agar pekerjaan tersebut dilakukan secara benar, tepat, dan konsisten, untuk menghasilkan produk sesuai standar yang telah ditetapkan sebelumnya (Tathagati, 2014),
b) Sosialisasi Dokumen
Semua kegiatan yang dilakukan oleh case manager telah dilaksanakan tetapi
panduan untuk melakukan kegiatan seperti dokumen kebijakan, SPO yang bentuknya
hardcopy atau softcopy belum semua nya ada dan belum semua terdistribusi dan
tersosialisasi di unit-unit pelayanan rawat inap dan rawat jalan, baru terbatas
saat sosialisasi pada waktu akan dilakukan akreditasi.
4)
Tema Kesiapan
System Pelaporan
Implementasi peran dari Case Manager tidak jarang agak
sulit di mengerti dan karenanya terjadi banyak salah pengertian yang terjadi di rumah sakit yang sudah menerapkan Case Manager tersebut
dan belum semua rumah sakit yang mengimplementasikan dari peran Case Manager ini. Dalam melakukan implementasi dari Case Management, seorang
Case Manager harus bisa menjadi penghubung, dan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi bagi pemenuhan kebutuhan pasien agar pelayanan yang diberikan kepada pasien menghasilkan
mutu yang baik, kepuasan pasien dan pemberi pelayanan. Strategi atau cara dalam
melakukan implementasi Case
Management ini dengan menggunakan standart praktice Case Management yang akan
dilakukan oleh seorang Case
Manager (CMSA, 2010).
a)
Alur Pelaporan
Melalui� FGD oleh beberapa
partisipan didapatkan informasi yang menyatakan bahwa seorang case manager
dalam mengimplementasikan dari peran sebagai case manager yang selanjutnya yang
harus diketahui adalah mengetahui bagaimana alur pelaporan bila terjadi
masalah, pelaksanaan pelaporan dan evaluasi system pembagian kerja pelaksanaan
pelayanan case manager, walaupun pada pelaksanaannya belum optimal dilakukan,
seperti yang diungkapkan dalam wawancara dan FGD bahwa dalam pelaksanaan
implementasi case manager, untuk alur pelaksanaan case manager sudah
dilaksanakan yang menyangkut mencari kriteria kasus pasien yang dikelola oleh
case manager dan cara screeningnya pun sudah dilakukan oleh case manager,
walaupun memang belum dilakukan secara optimal.
b)
Pelaksanaan
Pelaporan
Disamping alur pelaksanaan case manager yang selanjutnya adalah sistem
pelaksanaan kegiatan case manager, disini berisi tentang pembagian wilayah
kerja, jumlah pasien yang dikelola dan waktu pelaksanaannya. Sistem pelaksanaan
kegiatan case manager di rumah sakit sebagian besar sudah dapat dilaksanakan
seperti pembagian area pelaksanaan case manager dan waktu pelaksanaan, karena
sudah ada SK penunjukkan case manager dan waktu kegiatan case manager yaitu 6
hari kerja mulai hari Senin samapai dengan Jumat dengan pelayanan mulai pukul
08.00 WIB � 16.00 Wit dan untuk laporan dan konsultasinya, sesuai dengan hasil
FGD dengan partisipan, mereka tidak membatasi waktu dengan menyediakan waktu
melalui telepon atau WA, sedangkan untuk pembagian area pelaksanaan case
manager di SK tersebut tidak disebutkan, hanya saja untuk memudahkan
pelayanannya, case manager membagi sendiri area pelayanannya yaitu rawat inap
dan rawat jalan, jadi belum terbagi dengan jumlah pasien.
c.
Evaluasi
Pelaporan
Hasil evaluasi pelaporan pelaksanaan kegiatan case manager adalah
meliputi bentuk dari hasil kegiatan case manager dengan penjabaran hasil
kegiatan meliputi waktu dan batas pelaporan, tindak lanjut pelaporan kegiatan
yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil FGD kepada beberapa partisipan terkait
dengan evaluasi dan tindak lanjut pelaporan. Keberhasilan pencapaian hasil tidak dapat dicapai
tanpa adanya keterampilan khusus dan pengetahuan yang diterapkan di seluruh
rangkaian proses.
5)
Pelayanan
Terintegrasi
Dapat diketahui dari hasil FGD oleh beberapa partisipan didapatkan
informasi yang menyatakan bahwa peran case manager mendukung pelaksanaan PCC
yang dapat dilihat dari� standart yang
ditetapkan oleh KARS melalui pelaksanaan Akreditasi, yang mana disebutkan bahwa
terdapat prosedur yang digunakan untuk mengintegrasikan pelayanan kepada pasien
dan mengkoordinasikan asuhan pelayanan kepada pasien, kemudian maksud dan
tujuan dari pernyataan itu adalah bahwa proses asuhan pelayanan kepada� pasien harus selalu dinamis dan melibatkan
banyak profesi pelayanan kesehatan dan juga dapat melibatkan dari berbagai
unsur-unsur pelayanan dan unit kerja.
6)
Tema
Hambatan Pelaksanaan
Implementasi peran dari Case Manager tidak jarang agak sulit di mengerti
dan karenanya terjadi banyak salah pengertian yang terjadi di rumah sakit yang
sudah menerapkan pelaksanaan Case Manager tersebut dan belum semua rumah sakit
dapat mengimplementasikan dari peran Case Manager. Hasil dari FGD oleh beberapa informan menyatakan ada
beberapa kendala yang menjadi penyebab tidak optimalnya pelaksanaan case
manager. Beberapa kendala yang sering diungkapkan oleh beberapa partisipan
melalui� FGD yaitu berkaitan dengan
ethical legal, multiperan case manager dan sosialisasi yang belum merata ke
semua unit.
a)
Ethical
Legal
Dalam suatu pelaksanaan kegiatan dimanapun itu memiliki resiko dan
hambatan atau kendala yang didapatkan, akibatnya tujuan yang ingin dicapai
terkadang mengalami kegagalan atau kemungkinan mengalami ketidaksempurnan
kegiatan yang dilakukan itu. Begitu pula dengan pelaksanaan peran dari case
manager, yang mana peran yang sudah dilakukan masih mengalami beberapa hambatan
yang salah satunya adalah berkaitan dengan ethical legal.
Permasalahan ethical legal disini contohnya adalah kewenangan seorang
case manager setelah menemukan masalah, tetapi terkendala dalam hal
menyelesaikan masalah yang kemudian memberikan keputusan yang terkait dengan
medis. Dibuktikan juga dengan pernyataan dari�
hasil FGD terkait dengan adanya hambatan dan kendala pelaksanaan Case
Manager.
b) Multiperan
Selain itu secara personal kendala juga didapat dari pihak manajemen yang
mana peran dan tugas dalam pelaksanaan tugas yang diberikan sepenuhnya bisa
mengelola case management dikarenakan pelaksanaan tugas belum purna waktu
semua, sehingga kurang maksimal pelaksanaan peran yang diberikan. Masih ada dan sering terjadi dari managemen dan
komite medik memiliki persepsi yang keliru tentang keberadaan Case Manager
(Sutoto,2016). Selain kendala implementasi Case Manager diatas, ada beberapa
hal juga yang menjadi kendala tidak berjalannya tugas Case Manager yaitu salah
satunya berkaitan dengan kompetensi dan pendidikan serta pelatihan seseorang
untuk menjadi seorang Case Manager. (Marquis and Huston, 2009).
c)
Sosialisasi yang belum merata
Sosialisasi yang dilakukan case manager yang bertujuan
agar keberadaan case manager dan kegiatan
case manager dapat diketahui
oleh semua profesional pemberi asuhan (PPA) perlu sekirannya dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahan
prosedur dan apersepsi dari setiap PPA dan tim penunjang pelayanan
asuhan kepada pasien. Berdasarkan informasi dari partisipan melalui FGD untuk sosialisasi tentang peran case manager sudah dilakukan, namun baru terbatas
kepada supervisor keperawatan
dan beberapa PPA saja dari beberapa hasil
wawancara didapatkan hasil bahwa belum
semua DPJP disosialisai tentang Peran Case Manager, disebabkan
waktu sosialiasi case
manager baru dilaksanakan
pada waktu rumah sakit akan melakukan
akreditasi. Hal ini berhubungan dengan optimal tidak nya kegiatan
pelaksanaan case manager.
Kesimpulan
Dalam merumuskan
peran case manager dalam mendukung patient centerd care di
RSUD Tobelo Ditemukan tema-tema penelitian dari hasil diskusi
dalam bentuk tematik, yaitu pertama Kualifikasi dan Kompetensi seorang case manager baik persyaratan kompetensi dan pengalaman kerja harus menjadi
prasyarat utama seorang case manager; Kedua Sop Pelaksanaan Tugas seorang case manager untuk mendukung koordinasi pelayanan, Komunikasi, Perencanaan perawatan pasien, pencegahan duplikasi intervensi dan fungsi pengawasan harus ada untuk
pelaksanaan tugas sesuai standart.
Ketiga Kelengkapan dokumen terkait dengan kesiapan dokumen standart prosedur operasional, sosialisasi dokumen dalam rangka
pelayanan mutu yang berfokus pada pasien; ke empat Kesiapan
sistem pelaporan antara lain Alur pelaporan, pelaksanaan pelaporan dan evalusi pelaporan; Kelima Pelayanan Terintegrasi dengan kendali mutu dan kendali biaya, Patient Centered
Care; dan ke enam Hambatan pelaksanaan tugas antara lain Ethical Legal, Multiperan, sosialisasi yang belum menyeluruh.
Dari kesimpulan
tema-tema ini yang akan menjadi masukan
dalam pelaksanaan peran case manager untuk lebih mengembangkan pelayanan yang berpusat pada pasien di RSUD Tobelo. 1) Model
Peran case manager dalam mendukung
PCC ini merupakan produk yang dapat dimodifikasi oleh RSUD Tobelo dalam meningkatkan kemampuan Case manager dan PPA lainnya
dalam mengelola PCC. 2) Hasil
dari penelitian ini dapat dijadikan
panduan dalam� menyusun
rencana kerja Case manager dalam mendukung PCC di RSUD Tobelo.
BIBLIOGRAFI
Aeni, Wiwin Nur. (2014). Pengembangan case manager
dalam patient centered care. Jurnal Manajemen Keperawatan, 2(2),
126�134.
Atmaja, Bayu Purnama. (2018). Pelaksanaan case
management oleh kepala ruang di RSUD Banjarmasin. Jurnal Kesehatan STIKES
Darul Azhar Batulicin, 5(1).
Hakim, Lukman. (2018). Pengaruh Peran Case Manager
Berbasis Spiritual Islami Terhadap Kepuasan Pasien Di Rsud Dr. R. Koesma Tuban.
Universitas Airlangga.
Hudon, Catherine, Chouinard, Maud Christine, Lambert,
Mireille, Dufour, Isabelle, & Krieg, Cynthia. (2016). Effectiveness of case
management interventions for frequent users of healthcare services: a scoping review.
BMJ Open, 6(9), e012353.
Joseph, M. Lindell, & Huber, Diane. (2021). Leadership
and Nursing Care Management-E-Book. Elsevier Health Sciences.
Kashkoli, Sadegh Ahmadi, Zarei, Ehsan, Daneshkohan,
Abbas, & Khodakarim, Soheila. (2017). Hospital responsiveness and its
effect on overall patient satisfaction: a cross-sectional study in Iran. International
Journal of Health Care Quality Assurance, 30(8), 728�736.
https://doi.org/10.1108/ijhcqa-07-2016-0098
Lumintang, S. S. (2012). Faktor-faktor yang berhubungan
dengan kepuasan pasien Askes terhadap pelayanan instalasi rawat inap B di RSUP
Prof. Dr. RD Kandou Manado. Dr. RD Kandou Manado [Tesis]. Manado:
Universitas Sam Ratulangi.
Manengkei, B. (2016). Hubungan antara mutu jasa
pelayanan dengan kepuasan pasien di ruang rawat inap rsu gmim pancaran kasih
manado. Journal Paradigma, 4(2), 1�14.
Moleong, Lexy J. (2014). Metode penelitian kualitatif
edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mumu, Like J. (2015). Analisis faktor-faktor yang
berhubungan dengan kepuasan pasien di Poliklinik Penyakit Dalam RSUP Prof. Dr.
RD Kandou Manado. JIKMU, 5(4).
Pohan, Imbalo S. (2019). Jaminan mutu layanan
kesehatan: dasar-dasar pengertian dan penerapan. Egc.
Salas Auladi, N. P. M. (2019). EFEKTIVITAS PERAN
CASE MANAGER DALAM UPAYA MENINGKATKAN KENDALI MUTU DAN KENDALI BIAYA PELAYANAN
RAWAT INAP INTENSIF PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI RSUP
DR. HASAN SADIKIN BANDUNG. Perpustakaan Pascasarjana.
Schuetze, Kim, & Cunningham, Beverly. (2007). The
case manager connection: Taking a leadership role to improve patient outcomes. Nurse
Leader, 5(1), 48�50.
Susmaneli, Herlina, & Triana, Ani. (2014). Dimensi
mutu pelayanan kebidanan terhadap kepuasan pasien program Jampersal. Kesmas:
Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (National Public Health Journal), 8(8),
418�422.
Sutoto. (2016). Buku Panduan Praktik Manajer Pelayanan
Pasien (MPP) - Edisi II, Juli 2016 [WWW Document]. Scribd. RL
https://www.scribd.com/document/360371382/Buku Panduan-Praktik- ��� Manajer-Pelayanan-Pasien-MPP-Edisi-I-Juli-2016
(accessed 11.9.18).
Copyright holder: Christian Mailoa,
Blacius Dedi, Shindi Trihapsari
(2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |