Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 7, No. 09, September 2022
�����������������������������������������������������������
PERUBAHAN POLA SOLIDARITAS MASYARAKAT PEDESAAN DALAM
MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN BANYUMAS
Muhammad Abi Firmansyah1*, Masrukin2,
Ankarlina Pandu P.3
1* Program Studi Sosiologi, Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto,
Indonesia
2, 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Indonesia
Email:
1*[email protected]; 2[email protected];
3[email protected]
Abstrak
Solidaritas
masyarakat Banyumas yang tinggi sebagai masyarakat pedesaan menjadi modal
sosial dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis perubahan pola solidaritas masyarakat pedesaan dalam menghadapi
pandemi COVID-19 di Kabupaten Banyumas, dengan pendekatan kualitatif dan
menggunakan alat analisis domain. Instrumen penelitian dengan focus group
discussion dan wawancara terhadap perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga
lokal. Penelitian dilaksanakan di salah satu desa di Kabupaten Banyumas,
Provinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan pandemi COVID-19
dapat mengubah pola solidaritas masyarakat Banyumas dari yang sebelumnya
menjunjung tinggi nilai gotong royong dan tolong menolong menjadi lebih
individualis. Penelitian menunjukkan bahwa sifat ketergantungan menjadi faktor
utama perubahan pola solidaritas masyarakat Banyumas dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Bantuan makanan, masker, dan obat-obatan yang diberikan pemerintah membuat
masyarakat bergantung dengan pemerintah daerah, sehingga masyarakat merasa
tidak perlu melakukan gotong royong dan tolong menolong untuk memenuhi
kebutuhan hidup selama pandemi COVID-19. Pola solidaritas masyarakat Banyumas
yang sebelumnya didasarkan pada rasa senasib sepenanggungan mulai memudar,
sehingga masyarakat Banyumas saat ini menjadi lebih individualistis.
Kata Kunci: Pandemi COVID-19,
Perubahan solidaritas, Sifat Ketergantungan dan Solidaritas
Abstract
The high solidarity of Banyumas community as a rural
community becomes social capital in dealing with COVID-19 pandemic. This study
aims to analyze changes in pattern of solidarity of rural communities in facing
COVID-19 pandemic in Banyumas regency, with a qualitative approach and using domain
analysis tools. The research instrument interviewed with village officials,
community leaders, and local resident. The research was conducted in village at
Banyumas regency, Central Java Province. The results of the study shown that
existences of COVID-19 pandemic can change solidarity pattern of Banyumas
Community from previously upholding values of mutual cooperation
and mutual assistance to being more individualistic. Research shown that the nature
of dependence is main factor in changing solidarity pattern of Banyumas community
in facing COVID-19 pandemic. Food assistance, masks, and medicines provided by local
government make people dependent on the government so that people feel they
don't need to do mutual cooperation and help to meet the needs of life during COVID-19
pandemic. The pattern of solidarity of the Banyumas community which was
previously based on a sense of sharing the same fate is starting to fade, so
that the Banyumas community is now becoming more individualistic.
Keywords: COVID-19 Pandemic, Change in Solidarity, Dependency Nature and Solidarity
Pendahuluan
Pandemi
COVID-19 terjadi secara global, ditemukan pertama kali di Wuhan China pada
Desember 2019. Penyakit ini ditularkan melalui saluran pernapasan, proses
penularan yang cepat membuat sebagian besar negara di dunia harus menghadapi
pandemi COVID-19. Perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia turut meningkat
cepat hampir di sebagian besar wilayah, baik wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.
Setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki tim Gugus Tugas penanggulangan COVID-19.
Pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia selama 2,5 tahun (Maret 2020 sampai
September 2022). Pemerintah Indonesia menghimbau masyarakat membatasi aktivitas
dan kontak fisik, pemerintah mengeluarkan aturan seperti, lockdown terbatas, yang dikenal dengan sebutan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB), dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna
menekan angka penyebaran pandemi COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan
rata-rata provinsi di pulau Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Banten, Jawa Timur dan DI Yogyakarya, memiliki penambahan kasus, penambahan
sembuh, penambahan meninggal dan total terkonfirmasi (kasus) di atas
rata-rata provinsi lain di Indonesia. Data perkembangan COVID-19 di Indonesia
menurut provinsi, dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1
Data
Perkembangan COVID-19 di Indonesia Menurut Provinsi
No |
Provinsi |
Penambangan Kasus |
Penambahan Sembuh |
Penambahan Meninggal |
Total Terkonfirmasi (Kasus) |
1 |
DKI
Jakarta |
633 |
1.038 |
8 |
1.239.010 |
2 |
Jawa
Barat |
463 |
746 |
5 |
1.099.888 |
3 |
Jawa
Tengah |
214 |
433 |
16 |
624.356 |
4 |
Banten |
208 |
178 |
0 |
289.668 |
5 |
Jawa
Timur |
158 |
235 |
16 |
573.562 |
6 |
DI
Yogyakarta |
85 |
388 |
6 |
219.799 |
7 |
Total 28 Provinsi
Lainnya |
539 |
1.780 |
26 |
1.971.765 |
|
Grand
Total |
2.300 |
4.798 |
77 |
6.018.048 |
Sumber:
Data statistik, Kementerian Kesehatan, Katadata.co.id per tanggal 2 April 2022
Data
tabel 1 menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah dibandingkan provinsi lainnya di
pulau Jawa, menempati urutan ketiga untuk penambahan kasus, penambahan sembuh
dan total terkonfirmasi (kasus), kecuali penambahan meninggal berada
pada urutan pertama sama seperti Provinsi Jawa Timur. Provinsi Jawa Tengah,
sebagai salah satu provinsi terpadat dari segi jumlah penduduk, merasakan
dampak dari pandemi COVID-19. Dampak pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah
sangat terasa, hampir semua sekolah dan perguruan tinggi tutup atau diliburkan,
tempat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya yang menimbulkan kerumunan juga
dihentikan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menerapkan social
distancing guna meminimalisir penyebaran kasus COVID-19 di Provinsi Jawa
Tengah. Berdasarkan Assesmen WHO COVID-19 Provinsi Jawa Tengah, maka lebih
lanjut dapat dijelaskan mengenai data perkembangan COVID-19 di Provinsi Jawa
Tengah dan dapat dilihat pada Tabel 2 di bawah ini.
Tabel 2
Data
Perkembangan COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah
No |
Provinsi |
Dalam Perawatan (Isolasi) |
Sembuh (selesai Isolasi) |
Meninggal |
Total Terkonfirmasi (Kasus) |
1 |
Jawa
Tengah |
1.810 |
605.389 |
33.530 |
640.729 |
|
Grand
Total |
1.810 |
605.389 |
33.530 |
640.729 |
Sumber: https://corona.jatengprov.go.id/data, oktober
2022
Data
Tabel 2 menunjukkan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki level yang
berbeda-beda, sesuai dengan asesmen WHO untuk pemetaan COVID-19 di Provinsi
Jawa Tengah, yang termasuk kategori level 1, antara lain: (i) Kabupaten
Banyumas, (ii) Kota Surakarta, (iii) Kota Semarang dan (iv) Kabupaten Semarang,
sementara Kabupaten Klaten masuk kategori level 3, dan kabupaten/kota
lainnya masuk level 2. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten
di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam kategori level 1 dan terdampak
pandemi COVID-19. Kabupaten Banyumas, berbatasan langsung dengan Kabupaten
Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten
Banjarnegara dan Kabupaten Kebumen. Ibu kota kabupaten yaitu Kota Purwokerto.
Perkembangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Banyumas berdasarkan data statistik
Corona di Kabupaten Banyumas, dapat dilihat pada Tabel 3, di bawah ini.
Tabel 3
Perkembangan
Data Corona Kabupaten Banyumas
No |
Keterangan |
Kasus Positif Total
(Terkonfirmasi) |
Positif Baru |
Meninggal Total |
Meninggal Baru |
Sembuh Total |
Masih Sakit
(Positif Aktif) |
1 |
�30 Juni 2020 |
82 |
- |
4 |
- |
�66 |
12 |
2 |
�31 Des 2020 |
3.793 |
32 |
140 |
2 |
�3.174 |
479 |
3 |
�30 Juni 2021 |
12.525 |
47 |
479 |
2 |
11.416 |
630 |
4 |
�30 Sept 2022 |
27.828 |
- |
845 |
- |
�26.983 |
�- |
Sumber: https://corona.jatengprov.go.id/,
September 2022
Data
Tabel 3 menunjukkan bahwa ada peningkatan signifikan dari bulan Juni sampai
dengan September 2022, dari sisi kasus positif (terkonfirmasi), termasuk jumlah
yang meninggal, hal ini menambah kekhawatiran bagi masyarakat Kabupaten
Banyumas. Berdasarkan data faktual tersebut, maka menarik untuk dilakukan
penelitian terkait dengan upaya menahan laju penyebaran COVID-19, dengan
melibatkan masyarakat di Kabupaten Banyumas. Masyarakat perkotaan kabupaten
Banyumas, memilih mengisolasi diri di rumah dan menerapkan work from home (WFH),
berbeda dengan masyarakat pedesaan yang tetap bekerja di sawah dan kebun.
Perbedaan cara menghadapi pandemi COVID-19, antara masyarakat perkotaan dengan
masyarakat pedesaan dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pandemi
COVID-19. Kristiyanto (2020) menjelaskan bahwa masyarakat perkotaan lebih
senang pergi ke dokter dan mengonsumsi obat dalam mengatasi pandemic COVID-19,
sementara masyarakat pedesaan masih menggunakan pengobatan tradisional atau
etnomedisin dalam metode penyembuhan penyakit. Masyarakat pedesaan lebih senang
menggunakan cara alami untuk mengobati COVID-19.
Masyarakat Kabupaten
Banyumas
memiliki nilai kearifan lokal, yang disebut �Jogo tonggo� yang mengikat.
Jogo tonggo merupakan gerakan kearifan lokal masyarakat untuk saling
menjaga antar tetangga, saling tolong menolong, dan bergotong royong. Program
Jogo tonggo, selama ini dijalankan oleh masyarakat pedesaan dalam upaya
mengatasi beban permasalahan yang dialami oleh masyarakat pedesaan, di mana
apabila ada salah satu warga yang mengalami kesulitan atau kesusahan, maka
masyarakat pedesaan saling membantu, tolong-menolong serta bergotong-royong
untuk meringankan beban yang dialami warga, kearifan lokal ini selama ini berjalan
dengan baik dan menjadi ciri khas karakteristik masyarakat pedesaan Kabupaten Banyumas.
Pemerintah
daerah Kabupaten Banyumas telah membuat program sinergi antara pemerintah
daerah dengan masyarakat dalam upaya menekan laju penyebaran corona virus melalui
program Jogo Tonggo (Probosiwi & Afrinia, 2021). Program Jogo Tonggo
merupakan program bentuk konkret pemerintah Kabupaten Banyumas dalam upaya
menekan penyebaran kasus pandemi COVID-19.
Sejalan
dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dalam
mengatasi penyebaran pandemi COVID-19, maka akan menjadi suatu tantangan
tersendiri bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Banyumas, untuk hal tersebut
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian atas program �jonggo tonggo�,
khususnya masyarakat pedesaan di Kabupaten Banyumas. Program �jonggo tonggo�
diasumsikan efektif dalam upaya mengatasi mengatasi penyebaran COVID-19.
Praktik umum Jonggo Tonggo yang selama ini berjalan di masyarakat pedesaan di Kabupaten Banyumas, adalah melakukan gotong royong
untuk membantu warga desa yang memiliki permasalahan. Perangkat desa dan
masyarakat desa selalu membantu memenuhi kebutuhan hidup dengan cara memberikan
bahan makanan dan kebutuhan lainnya yang diperlukan bagi masyarakat desa yang
sedang mengalami kesulitan atau kesusahan hidup. Masyarakat desa selalu
memberikan dukungan dan bantuan apapun yang diperlukan oleh warga desa, yang
sedang membutuhkan uluran tangan dari warga desa lainnya. Masyarakat desa di Kabupaten
Banyumas dalam menghadapi pandemik COVID-19, melakukan upaya untuk saling menjaga
satu sama lain, mendistribusikan masker, menjaga jarak, dan membatasi aktivitas.
Karakteristik masyarakat pedesaan Kabupaten Banyumas yang gemar tolong
menolong, gotong royong, dan saling menjaga menjadi modal sosial masyarakat
dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Penanganan
penyebaran pandemi COVID-19
di pedesaan di Kabupaten Banyumas menimbulkan konflik
tersendiri, baik sesama warga desa, maupun antara aparat desa dengan warga
desa. Solidaritas sosial masyarakat desa merupakan modal sosial dalam upaya penanganan
konflik dalam upaya penanggulangan kasus COVID-19, dengan memanfaatkan nilai kearifan lokal
yaitu jonggo tonggo (Umisharoh, 2021). Nilai-nilai kearifan lokal
tersebut, seiring berjalannya waktu dalam upaya penanganan pandemi COVID-19
semakin terkikis, solidaritas sosial masyarakat pedesaan memiliki
tanda-tanda semakin luntur dan memudar, hal ini disebabkan oleh beberapa
faktor, salah satu diantaranya adalah bahwa bantuan logistik yang diberikan pemerintah
daerah Kabupaten Banyumas, membuat masyarakat desa, tidak lagi memiliki
keinginan untuk saling membantu, tolong-menolong serta bergotong-royong dalam membantu
masyarakat desa yang terpapar COVID-19, karena warga desa terpapar COVID-19
sudah dibantu oleh pemerintah daerah.
Penanganan
kasus COVID-19 berbasis kearifan lokal yang dijalankan pemerintah daerah
Kabupaten Banyumas, sudah tepat sasaran, namun sedikit memiliki dampak negatif,
yaitu masyarakat desa menjadi memiliki sifat ketergantungan, karena segala
kebutuhan terkait penanganan pandemi COVID-19 sudah disediakan oleh pemerintah
daerah baik makanan, masker dan obat-obatan dan kebutuhan lainnnya. Sifat
ketergantungan masyarakat pedesaan memberikan efek lain yaitu menghilangkan
solidaritas masyarakat tersebut. Lunturnya nilai solidaritas masyarakat
pedesaan disebabkan oleh bantuan logistik yang diberikan pemerintah daerah, kepada
warga terpapar COVID-19, masyarakat kehilangan nilai �ngerasake� sebab
masyarakat mulai berpikir ketika terpapar COVID-19, pemerintah daerah melalui
perangkat desa akan membantu. Keberadaan Pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa
konflik mampu mengubah pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan khususnya masyarakat
pedesaan di Kabupaten Banyumas. Karakteristik masyarakat Banyumas dengan
solidaritas yang kuat dapat hilang dan berubah akibat hadirnya konflik di dalam
masyarakat desa tersebut.
Penelitian
ini bermaksud menanalisis pola solidaritas masyarakat pedesaan dalam menghadapi
Pandemi COVID-19 dan menganalisis perubahan pola solidaritas masyarakat
pedesaan, khususnya masyarakat di salah satu pedesaan di Kabupaten Banyumas dalam
menghadapi Pandemi COVID-19. Pandemi (Kamus Besar Bahasa Indonesia),
memiliki pengertian sebagai suatu wabah penyakit yang terjadi serempak
dimana-mana meliputi daerah geografi yang luas dan global. Wabah
penyakit yang termasuk dalam kategori pandemi adalah penyakit menular dan
memiliki garis infeksi berkelanjutan.
COVID-19 (Coronavirus Disease-2019) adalah penyakit
yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu sars-Cov-2.
Pandemi COVID-19 bisa dimaknai sebagai wabah yang menyebar secara luas dan
serempak yang disebabkan oleh jenis Corona Virus yang menyerang tubuh manusia.
Karakteristik COVID-19, menurut World Health Organization (WHO), bahwa
virus corona adalah sebuah keluarga virus yang ditemukan pada manusia dan
hewan. Virus ini dapat menginfeksi manusia serta menyebabkan berbagai gejala penyakit,
antara lain dari flu, pilek, batuk, hingga demam tinggi. Penyakit sejenis yang
sama beratnya, antara lain seperti middle east respiratory syndrome
(MERS) dan severe acute respiratory syndrome (SARS). Virus corona
sensitif terhadap sinar ultraviolet dan panas, dan dapat dinonaktifkan
(secara efektif dengan hampir semua disinfektan kecuali klorheksidin).
Solidaritas, menurut Durkheim (1985), dibagi menjadi 2 (dua) jenis
solidaritas yakni solidaritas mekanik, dan solidaritas organik.
Solidaritas mekanik adalah kesadaran kolektif yang berlaku disuatu masyarakat
yang tanpa protes memenuhi sebuah aturan, norma, atau kepercayaan yang sama.
Solidaritas mekanik berkembang di daerah pedesaan yang masih kental akan nilai
tradisionalitas. Solidaritas mekanik membuat suatu komunitas masyarakat menjadi
akrab dan erat. Scott (2012) juga menyatakan bahwa soidaritas mekanik juga didasarkan pada
tingkat homogenitas yang tinggi. Contohnya, masyarakat pedesaan terdapat jadwal
ronda yang harus dijalani setiap warganya bergantian. Hal ini dimaksudkan untuk
menjaga keamanan warga di malam hari. Solidaritas organik adalah solidaritas
yang berkembang dalam kelompok masyarakat yang kompleks. Contohnya, pada
masyarakat perkotaan di mana para anggotanya disatukan oleh rasa saling
membutuhkan untuk kepentingan bersama, dalam solidaritas organik, masyarakat
saling membutuhkan dan berhubungan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,
bukan karena asas kebersamaan ataupun ikatan moral. Jones (2009) juga
menjelaskan bahwa solidaritas sosial adalah kesetiakawanan yang menunjuk pada
suatu keadaan hubungan antar individu dan/atau kelompok yang didasarkan pada
perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh
pengalaman emosional bersama.
Ritzer (2011)
dan Ritzer & Goodman (2011) menyatakan bahwa solidaritas organik
lahir dari perbedaan para anggota suatu komunitas, masyarakat, atau kelompok.
Solidaritas organik terjadi karena adanya tugas-tugas dan tanggung jawab yang
berbeda. Spesialisasi atas aktivitas atau pekerjaan ini menyebabkan pekerjaan
yang relatif sempit atau kecil. Johnson (1986), menyatakan bahwa solidaritas merupakan
suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada
perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh
pengalaman emosional bersama. Solidaritas menekankan pada keadaan hubungan
antar individu dan kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan
dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat. Johnson
(1986), menjelaskan bahwa ciri-ciri masyarakat yang didasarkan pada solidaritas
mekanik, antara lain (i) Pembagian kerja rendah; (ii) Kesadaran kolektif
kuat; (iii) Hukum represif dominan; (iv) Individualitas rendah;(v) Konsensus
terhadap pola normative penting; (vi) Adanya keterlibatan komunitas dalam
menghukum orang yang menyimpang; (vii) Secara relatif sifat ketergantungan
rendah; (viii) Bersifat primitif atau pedesaan, sementara itu ciri-ciri
masyarakat pada solidaritas organik, antara lain: (i) Pembagian kerja tinggi;
(ii) Kesadaran kolektif lemah; (iii) Hukum restitutif/memulihkan dominan; (iv)
Individualitas tinggi. (v) Konsensus pada nilai abstrak dan umum penting; (vi)
Badan-badan kontrol sosial menghukum orang yang menyimpang; (vii) Saling ketergantungan
tinggi; dan (viii) Bersifat industrial perkotaan.
Perubahan solidaritas (Johnson, 1986), dapat diartikan bahwa suatu perubahan
solidaritas yang terjadi di masyarakat, dalam konteks masyarakat itu bergerak
dari solidaritas mekanik menuju solidaritas organik dengan ditandai dengan
ciri-ciri masing masing kategori tersebut. Perubahan solidaritas dapat dipicu
dengan berbagai persoalan yang terjadi di masayarakat, salah satunya terjadinya
konflik saat penanggulangan pandemi COVID-19.
Sifat Ketergantungan (Johnson,1986), dapat dimaknai
sebagai suatu ciri masyarakat yang memiliki sifat saling ketergantungan satu
sama lain dan atau ketergantungan kepada pihak lain. Sifat ketergantungan
menurut Johnson (1986), dapat terjadi pada ciri masyarakat didasarkan
solidaritas mekanik, di mana memiliki sifat ketergantungan yang rendah,
sementara itu ciri masyarakat didasarkan solidaritas organik, memiliki sufat
ketergantungan yang tinggi.
Metode Penelitian
����������� Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif. Instrumen penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara
dan focus group discussion (FGD) yang
diperkaya dengan studi kepustakaan melalui buku, data statistik, dan artikel
jurnal, juga dilakukan wawancara ke beberapa pihak yang terlibat langsung
dengan penanganan pandemi COVID-19. Focus group discussion atau FGD
dilakukan beberapa kali, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat desa. Wawancara
dilakukan untuk menggali informasi detail mengenai pola solidaritas sosial
masyarakat kabupaten Banyumas, sebelum, saat, dan sesudah Pandemi COVID-19.
Pelaksanaan focus group discussion atau FGD dipandu oleh pembawa acara
agar masyarakat lebih terbuka untuk menyampaikan pendapat atau informasi
termasuk keluhan dan masukkan.
����������� Lokasi penelitian dilakukan di desa Karangendap,
kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, yang merupakan pedesaan yang
terletak sekitar 30 Km dari Ibukota Kabupaten Banyumas dan bisa ditempuh
sekitar 30 Menit. Waktu pelaksanaan penelitian dilakukan sekitar bulan Mei � September
2022.
Data
primer penelitian ini adalah wawancara dengan berbagai pihak, seperti warga
desa, aparatur desa, termasuk para tokoh masyarakat desa Karangendep, kecamatan
Patikraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Data sekunder penelitian
ini bersumber dari publikasi informasi COVID-19 dari dinas kesehatan Kabupaten
Banyumas, jurnal nasional terkait perubahan solidaritas sosial
masyarakat pedesaan dalam menghadapi pandemi COVID-19, buku, dan data statistik
COVID-19. Narasumber dalam penelitian ini adalah perangkat desa, aoaratur desa
dan tokoh masyarakat desa. Narasumber dipilih karena dianggap memiliki
informasi yang dibutuhkan untuk penelitian ini, terlibat langsung dalam
kegiatan masyarakat, dan merupakan warga desa asli. Data dan informasi
penelitian berupa hasil wawancara diolah melalui transkripsi data dan analisis.
Instrumen Penelitian yang digunakan dapat dilihat pada Gambar 3 di bawah ini.
Gambar 3:
Instrumen Penelitian
Sumber: Creswell, John W. (2009)
�����������
Berdasarkan
gambar 3 tersebut, dapat dijelaskan bahwa wawancara kepada warga desa dilakukan
kepada warga desa yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi COVID-19,
sementara itu aparatur desa juga diwawancara, khususnya yang aktif sebagai
gugus tugas penanganan pandemi COVID-19. Pelaksanaan focus group discussion
dilakukan dengan melibatkan semua unsur dari warga desa, aparat desa serta
tokoh-tokoh masyarakat desa dan narasumber lain yang relevan dengan penelitian.
Hasil dan Pembahasan (Result and Discussion)
����������� Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada
perubahan solidaritas sosial di masyarakat pedesaan yang diteliti dari
solidaritas mekanik (Durkheim,1985) menjadi solidaritas organik (Durkheim,1985;
Ritzer,2011; Ritzer & Goodman,2011), di mana salah satu faktor disebabkan
adanya konflik, di mana konflik disini lebih merujuk pada konflik perbedaan
pandangan, pendapat, pikiran serta rencana kerja dam implementasi dalam upaya
penanganan penyebaran pandemik COVID-19 di daerah pedesaan yang diteliti.
Adapun secara umum hasil penelitian dan analisisnya, sebagai berikut:
A.
Solidaritas Masyarakat Banyumas Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19
Program Jogo Tonggo yang direncanakan oleh gubernur
Jawa Tengah telah membuktikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat
(Probosiwi & Afrinia, 2021). Kabupaten Banyumas, yang didominasi oleh
masyarakat pedesaan dan dipenuhi dengan nilai-nilai kearifan lokal (Priyadi,
2003), telah berhasil melaksanakan program "Jonggo Tonggo" yang
dipromosikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Salah satu desa yang
menjadi subjek penelitian adalah contoh nyata pelaksanaan yang berhasil dari
program Jogo Tonggo, dengan berhasil mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19
dan mengalami penurunan kasus baru pada tahun 2022. Masyarakat Banyumas, dalam
menyelesaikan tantangan pandemi COVID-19, telah menggunakan nilai-nilai
kearifan lokal masyarakat pedesaan sebagai pedoman. Meskipun Pemerintah
Banyumas telah mengambil tindakan preventif yang signifikan, peran masyarakat
tetap sangat penting untuk memastikan bahwa program dan tindakan pemerintah
tepat sasaran.
Hagul (1992) menjelaskan bahwa dalam penyelesaian
konflik di masyarakat pedesaan, pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam
proses penyelesaian tersebut. Khususnya, di Desa Karangendep, masyarakat telah
membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, yang terdiri dari warga yang secara
sukarela berpartisipasi. Hasil wawancara dengan salah satu anggota Satgas
COVID-19 di Desa Karangendep mengungkapkan bahwa motivasi mereka untuk menjadi
bagian dari Satgas ini didasari oleh konsep "ngerasake," atau rasa
empati terhadap kesulitan yang dialami oleh sesama warga di sekitarnya.
Solidaritas yang kuat di antara masyarakat pedesaan tercermin dalam
karakteristik masyarakat Banyumas, yang selalu siap untuk tolong-menolong dan
saling bergantung.
Priyadi (2003) dalam artikelnya yang berjudul
"Beberapa Karakter Masyarakat Banyumas" menjelaskan bahwa masyarakat
Banyumas dikenal sebagai masyarakat yang bebas dan terbuka. Karakteristik ini
memberikan modal sosial yang kuat bagi masyarakat Banyumas dalam menghadapi pandemi
COVID-19. Solidaritas, yang menjadi ekspresi nyata dari kepedulian terhadap
sesama, tampaknya lebih mendalam di antara masyarakat Banyumas, terutama di
Desa Karangendep. Masyarakat di desa ini telah membentuk Satgas COVID-19 yang
unik, dengan tidak adanya struktur hirarki, sehingga setiap warga berhak
menjadi anggota Satgas COVID-19. Penanganan kasus COVID-19 di Desa Karangendep,
termasuk distribusi sembako, makanan, dan obat-obatan, mirip dengan yang
dilakukan di desa lain di Kabupaten Banyumas. Namun, yang membedakan Desa
Karangendep adalah penggunaan balai desa sebagai fasilitas karantina. Pendatang
dan penduduk lokal yang baru tiba dari luar kota diwajibkan menjalani karantina
selama satu minggu di balai desa tersebut. Penggunaan balai desa sebagai lokasi
karantina memudahkan pemerintah desa dalam pemantauan dan pelaksanaan program
Jogo Tonggo. Warga Desa Karangendep telah merespons kasus COVID-19 dengan
tenang, meskipun awalnya muncul kepanikan. Hingga saat ini, tidak ada warga
yang meragukan penyebaran COVID-19, bahkan masyarakat mendukung dan membantu
warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Bantuan dalam bentuk dukungan moral,
dukungan mental, dan dukungan psikis sangat penting dalam mengatasi pandemi
ini, selain dari bantuan fisik. Bantuan moral, mental, dan psikis yang
diberikan oleh masyarakat desa telah memberikan harapan hidup yang tinggi bagi
mereka yang terdampak, sehingga, menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat
Desa Karangendep, kasus kematian akibat COVID-19 di Desa Karangendep hanya tercatat
enam orang.
Selain dukungan dari masyarakat setempat, masyarakat
Banyumas, termasuk Desa Karangendep, bekerja sama dengan Satgas COVID-19 dan
pemerintah daerah Kabupaten Banyumas dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Pemerintah daerah juga memberikan bantuan logistik kepada warga yang terinfeksi
virus COVID-19, seperti sembako, masker, obat-obatan, dan vaksin gratis.
Bantuan ini didistribusikan melalui perangkat desa dan disalurkan oleh Satgas
COVID-19 kepada setiap warga desa. Dengan bantuan ini, kebutuhan hidup selama
pandemi yang sebelumnya memerlukan kerja sama gotong-royong dalam persiapan dan
distribusi makanan serta perawatan, kini terpenuhi melalui bantuan dari
pemerintah. Ini menjadi tanda bahwa nilai Jogo Tonggo, yang sebelumnya dihayati
dengan kuat oleh masyarakat Desa Karangendep, mulai meredup. Warga Desa
Karangendep merasa bahwa mereka tidak lagi perlu berkontribusi secara
bergotong-royong untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak COVID-19. Saat ini,
perhatian mereka lebih tertuju pada aktivitas ekonomi, seperti pertanian dan
lainnya.
B.
Memudarnya Nilai Solidaritas Masyarakat Banyumas Saat Pandemi COVID-19
Pemerintah Kabupaten
Banyumas telah melakukan upaya preventif untuk mengendalikan peningkatan kasus
COVID-19 dengan mendistribusikan bantuan logistik berupa sembako, obat-obatan,
masker, dan vaksin. Berdasarkan SK Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Banyumas Nomor 0564 Tahun 2021, bantuan logistik disalurkan melalui BPBD kepada
setiap desa atau kelurahan dan didistribusikan kepada masyarakat setempat oleh
Satgas COVID-19 desa terkait. Pada tanggal 9 Juni 2020, pemerintah Banyumas
mulai mendistribusikan bantuan logistik ini. Ini memunculkan pertanyaan tentang
bagaimana masyarakat pedesaan di Banyumas bertahan sebelum pemerintah
memberikan bantuan logistik.
Masyarakat Desa
Karangendep mampu bertahan selama pandemi COVID-19 dengan menerapkan
nilai-nilai kearifan lokal. Program "Jogo Tonggo" yang diinisiasi
oleh Gubernur Jawa Tengah pada 25 April 2020 menjadi salah satu upaya
penyelesaian konflik (pandemi COVID-19) berbasis kearifan lokal. Program ini
mencerminkan solidaritas masyarakat Desa Karangendep dengan prinsip
"saling menjaga tetangga," yang didorong oleh hubungan kekeluargaan
yang kuat di antara warga Desa Karangendep dan telah berkontribusi pada
keberhasilan program "Jogo Tonggo."
Perencanaan program
"Jogo Tonggo" sebagai solusi konflik sangat sesuai dengan masyarakat
pedesaan, terutama di Kabupaten Banyumas, yang masih sangat menghargai
nilai-nilai luhur. Masyarakat pedesaan di daerah ini telah memelihara
nilai-nilai solidaritas dan keharmonisan sosial. Hubungan kekeluargaan yang
kuat bukan hanya faktor utama dalam menjalankannya dengan benar sesuai
prosedur, tetapi juga sikap ketergantungan yang dimiliki oleh masyarakat Desa
Karangendep merupakan salah satu faktor penting yang menjadikan program "Jogo
Tonggo" berjalan lancar.
Sifat ketergantungan
ini sejalan dengan konsep solidaritas mekanik yang dijelaskan oleh Wulandari
(2019) dalam studi mengenai perbandingan solidaritas mekanik dengan solidaritas
organik. Masyarakat pedesaan mempercayai nilai-nilai yang membenarkan sikap
ketergantungan sebagai individu yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap
ketergantungan ini membuat masyarakat Desa Karangendep mengandalkan bantuan
yang diberikan oleh pemerintah. Seiring dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah,
masyarakat Desa Karangendep merasa tidak perlu lagi berpartisipasi dalam kerja
gotong-royong dan tolong-menolong karena mereka tidak lagi merasa bergantung
satu sama lain.
Salah satu alasan
masyarakat pedesaan, termasuk Desa Karangendep, melaksanakan gotong-royong dan
tolong-menolong adalah perasaan "ngerasake" atau rasa empati; dengan
adanya bantuan dari pemerintah, masyarakat merasa bahwa jika mereka terinfeksi
COVID-19, pemerintah akan membantu mereka, seperti yang dilakukan kepada
masyarakat lainnya. Oleh karena itu, mereka merasa tidak perlu lagi melakukan
gotong-royong dan tolong-menolong dengan memberikan bantuan makanan atau
obat-obatan. Memudarnya pola solidaritas masyarakat Desa Karangendep dalam
menghadapi pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa konflik dapat mengubah pola
solidaritas dalam masyarakat. Meskipun Program "Jogo Tonggo"
diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan pandemi
COVID-19, namun memiliki dampak sampingan, yaitu melemahnya solidaritas masyarakat
pedesaan. Sifat ketergantungan masyarakat pedesaan menjadi faktor utama yang
memicu perubahan pola solidaritas dalam kehidupan masyarakat Desa Karangendep.
C.
Perubahan Pola Solidaritas Masyarakat Banyumas Sebelum, Saat, dan
Sesudah Pandemi COVID-19
Perubahan pola solidaritas masyarakat pedesaan di
Kabupaten Banyumas dalam menghadapi pandemi COVID-19 merupakan sebuah fenomena
sosial yang menunjukkan bahwa konflik bisa memberikan perubahan signifikan
dalam kehidupan masyarakat. Perubahan ini tidak terjadi atas dasar keinginan
masyarakat, tetapi sebagai hasil dari intervensi pemerintah dalam bentuk bantuan
logistik yang membuat masyarakat semakin bergantung (interpedency).
Sebelum pandemi COVID-19, masyarakat Desa Karangendep
sangat menghargai nilai-nilai kearifan lokal, termasuk menjaga keselarasan
sosial dan menghindari konflik. Masyarakat Banyumas secara umum memiliki jiwa
solidaritas tinggi, didorong oleh banyak nilai yang sifatnya menjustifikasi
atau mengikat masyarakat. Nilai-nilai ini, seperti gotong royong, kerja bakti,
saling menjaga, dan tolong menolong, mendorong masyarakat untuk menciptakan kerukunan
dan keselarasan sosial. Kegiatan-kegiatan ini perlu dilakukan agar mereka
mendapatkan penilaian baik dari masyarakat sekitarnya. Masyarakat Desa
Karangendep melakukan berbagai kegiatan ini sebagai bentuk "saling
menjaga" tanpa mengharapkan balasan, karena mereka memiliki konsepsi bahwa
"jika saya ingin dibantu, maka saya harus membantu."
Namun, munculnya pandemi COVID-19 mengakibatkan
perubahan signifikan dalam pola solidaritas masyarakat Desa Karangendep.
Masyarakat yang sebelumnya sangat solidaritas, terutama dalam kegiatan
gotong-royong dan tolong-menolong, kini cenderung kurang peduli dengan
lingkungan sekitarnya. Perubahan ini terutama disebabkan oleh sifat
ketergantungan masyarakat pedesaan yang tidak mudah hilang. Faktor-faktor
internal, seperti kesepakatan bersama dalam masyarakat Desa Karangendep bahwa
gotong royong dan tolong menolong tidak lagi diperlukan, serta faktor
eksternal, yakni adanya perubahan lingkungan (pandemi COVID-19), berperan dalam
perubahan ini.
Perubahan tersebut dapat dianggap sebagai revolusi dan
termasuk dalam perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) yang mampu
mengubah pola solidaritas masyarakat. Masyarakat Desa Karangendep sebelumnya
merasa bergantung satu sama lain, tetapi dengan bantuan pemerintah, mereka
merasa tidak perlu lagi membantu masyarakat lain karena ada yang memberikan
bantuan. Angka penyebaran kasus COVID-19 yang berkurang membuat masyarakat Desa
Karangendep tidak lagi khawatir dan takut untuk beraktivitas di luar rumah,
sehingga mereka fokus pada aktivitas produksi, seperti bertani dan berjualan.
Namun, sektor perekonomian masyarakat Desa Karangendep juga terdampak pandemi,
dengan beberapa usaha harus tutup dan kegiatan pertanian dikurangi.
Solidaritas masyarakat pedesaan adalah modal sosial penting
dalam menyelesaikan konflik dan tantangan yang muncul dalam kehidupan
bermasyarakat. Penting untuk menjaga dan memperkuat solidaritas sosial dalam
masyarakat pedesaan, terutama setelah pandemi COVID-19. Salah satu cara untuk
meningkatkan kembali solidaritas masyarakat adalah dengan program revitalisasi
solidaritas sosial, yang melibatkan sinergi antar masyarakat, seperti kerja
bakti, lomba, pesta rakyat, dan kegiatan lainnya. Dengan cara ini, solidaritas
masyarakat dapat kembali ditingkatkan dan dihargai sebagai aset penting dalam
menghadapi konflik.
Kesimpulan
Solidaritas
sosial adalah wujud dari kepedulian sesama, baik di antara individu maupun
kelompok, yang didasarkan pada kesamaan moral, kolektif, kepercayaan, dan
pengalaman emosional. Solidaritas dapat dibagi menjadi dua tipe utama, yaitu
solidaritas mekanik dan solidaritas organik.
Di
Kabupaten Banyumas, terutama di masyarakat pedesaan, mayoritas penduduknya
memiliki tipe solidaritas mekanik. Hal ini berarti solidaritas mereka lebih
didasarkan pada persamaan-nilai yang dianut dan ikatan sosial yang kuat. Dalam
menghadapi pandemi COVID-19, masyarakat pedesaan, khususnya Desa Karangendep,
telah menekankan resolusi konflik berdasarkan kearifan lokal, yaitu Jogo
tonggo. Kearifan lokal ini telah menjadi modal sosial yang kuat bagi masyarakat
dalam mengatasi pandemi. Tingkat solidaritas yang tinggi ini tercermin dalam
tindakan mereka, seperti membantu sesama dengan memberikan sembako,
mendistribusikan masker, menyediakan fasilitas karantina, membersihkan
lingkungan, dan menyebarkan vaksin secara gratis.
Namun,
seiring berjalannya waktu, solidaritas sosial di pedesaan Kabupaten Banyumas,
dalam menghadapi pandemi COVID-19, telah mulai memudar. Hal ini terutama
disebabkan oleh bantuan logistik yang diberikan oleh pemerintah daerah, seperti
sembako, masker, obat-obatan, dan vaksin. Masyarakat yang awalnya saling
tolong-menolong dengan konsep "ngerasakni" atau saling merasakan,
kini semakin cenderung untuk sepakat pada ide bahwa "masyarakat yang
terdampak virus COVID-19 akan dibantu oleh pemerintah daerah, sehingga kita
tidak perlu repot untuk membantu." Hal ini menyebabkan masyarakat
keengganan untuk tolong-menolong dan bergotong-royong.
Perubahan
ini menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan di Kabupaten Banyumas telah mulai
merasa kurang perlu untuk saling membantu karena mereka menganggap bahwa
pemerintah akan memberikan bantuan yang cukup. Masyarakat yang awalnya sangat
solidaritas telah mulai kehilangan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial
mereka.
BIBLIOGRAFI
Corona.jatengprov.id.
Perkembangan Data Corona Kabupaten
Banyumas. Diakses melalui https://corona.jatengprov.id pada 1 Oktober 2022.
COVID-19.go.id.
(2022). Peta Sebaran COVID-19.
Diakses melalui https://COVID-1919.go.id,
�pada tanggal 1 Oktober 2022.
Creswell,
John W. (2009). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed-Method
Approaches. Edition: 3rded.Publisher: Sage Publications.
Databoks.katadata.co.id.
(2022).Total Kasus dan Kasus Baru COVID-19.
Diakses melaluihttps://databoks.katadata.co.id/, diakses pada tanggal 1 Oktober
2022.
Durkheim,
Emile (1986). The Division of Labour in Society. Book. The Free Press.
New York.USA.
Geertz.
Clifford (1986). Mojokuto: Dinamika Sosial Sebuah
Kota di Jawa.Pustaka. Jakarta
Hagul
(1992). Pembangunan Desa Dan Lembaga
Swadaya Masyarakat. Rajawali.Jakarta.
Johnson
(1986). Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jilid 1. PT Gramedia: Jakarta.
Jones
(2009). Pengantar Teori-Teori Sosial. Buku. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia Online (2022). http://kbbi.kemdikbud.go.id (diakses
pada: 1 Oktober 2022, pukul 11.22 WIB).
Kristiyanto.
(2020). Budaya Pengobatan Etnomedisin di
Desa Porelea Kecamatan Pipikoro
��������� Kabupaten
Sigi Sulawesi Tengah.
Jurnal Holistik 13(1): Universitas Samratulangi.
Priyadi
(2008).Orientasi Nilai Budaya Banyumas:
Antara Masyarakat Tradisional Dan Modern. Jurnal Humaniora 20 (2). Universitas
Gadjah Mada.
Priyadi
(2003).Beberapa Karakter Orang Banyumas.
Jurnal Bahasa dan seni 31(1): Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Probosiwi
& Afrinia. (2021).Jogo Tonggo:
Solidaritas Masyarakat Di Era Pandemi COVID-19. Jurnal Sosio Konsepsia:
Kementerian Sosial.
Ritzer,
George & Goodman, Douglas J. (2011). Teori Sosiologi Modern. Buku. Kencana,
Jakarta
Ritzer,
George (2011). Teori Sosiologi (Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan
Mutkahir Teori Sosial PostModern). Buku.Kreasi Wacana. Yogyakarta.
Scott,
John (2012). Teori Sosial: Masalah-Masalah Sosial Dalam Sosiologi.Buku.
Pusataka Pelajar.Yogyakarta.
Suryono
(2020). Teori dan Strategi Perubahan Sosial.Bumi Aksara.Jakarta
Umisahroh.
(2021). Pembentukan
Nilai-Nilai Moralitas dalam Gerakan Jogo Tonggo Pada Masa Pandemi COVID-19 di
Kabupaten Karanganyar.
Institut Agama Islam Negeri Surakarta.
Wulandari.
(2019). Warga Madura di Kota Makassar
(Studi antara Solidaritas Sosial Mekanik dan Solidaritas Sosial Organik Warga
Madura dalam Wadah PERKIM Kota Makassar). Diakses melalui http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/16129 pada 1
Oktober 2022.
Copyright holder: Muhammad Abi Firmansyah, Masrukin, Ankarlina Pandu P. (2022) |
First publication
right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is
licensed under: |