Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 11, November
2023
DETERMINAN
KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Putri Meilanda,
Periansya Periansya, Rosy Armaini
Politeknik Negeri Sriwijaya
E-mail: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini menganalisis determinan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan menggunakan
data panel tahun 2017-2021. Variabel
independen yang digunakan meliputi Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah, dan Belanja
Modal. Metode analisis regresi
data panel dengan pendekatan
Common Effect Model (CEM) digunakan. Data diperoleh dari laporan keuangan pemerintah daerah dan data statistik lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah dan Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan, sementara Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah memiliki pengaruh negatif yang signifikan. Namun, Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Secara simultan, variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan; Kemakmuran
Pemerintah Daerah; Ukuran Pemerintah Daerah; Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah; Belanja
Modal.
Abstract
This study analyzes
the determinants of financial performance in the District/City Governments of
South Sumatra Province using panel data from 2017 to 2021. The independent
variables examined are Regional Government Prosperity, Regional Government
Size, Regional Government Dependency Level, and Capital Expenditure. The
research applies the Common Effect Model (CEM) approach for panel data
regression analysis. Data is sourced from local government financial reports
and other statistical data. The findings reveal that Regional Government
Prosperity and Regional Government Size have a significant positive impact on
financial performance, while the Regional Government Dependency Level has a
significant negative impact. However, Capital Expenditure does not significantly
influence financial performance. Simultaneously, the variables of Regional
Government Prosperity, Regional Government Size, Regional Government Dependency
Level, and Capital Expenditure exert a significant influence on the financial
performance of District/City Governments in South Sumatra Province.
Keywords: Financial
Performance; prosperity of local government; Local Government Size; the level
of dependence of local governments; Capital Expenditure.
Pendahuluan
Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Pasal 1 Ayat 6, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang,
dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Penerapan kebijakan otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mengelola
keuangan daerah dengan pemanfaatan potensi-potensi daerah secara mandiri untuk pembangunan daerah (Sari & Mustanda,
2019).
Namun, penerapan otonomi daerah tidak selalu
berdampak positif, karena dapat menyebabkan
ketimpangan di daerah dan permasalahan lainnya, seperti ketidaksiapan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi harapan pemerintah pusat untuk membiayai
pembangunan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) (Zamra & Ernawati, 2019). Provinsi Sumatera Selatan merupakan
salah satu daerah di
Indonesia yang mengalami dampak
tersebut. Selama periode tahun 2017 sampai 2021, terjadi peningkatan secara gradual pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
di Provinsi Sumatera Selatan, sejalan
dengan pencapaian ekonomi nasional dan daerah. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas pembangunan sumber daya manusia di daerah tersebut.
Gambar 1 Grafik IPM Provinsi Sumatera Selatan Tahun
2017-2021
Sumber:
BPS
Provinsi Sumatera Selatan (data diolah)
Peningkatan kategori
capaian IPM Provinsi
Sumatera Selatan dari 2017 hingga
2021 tidak sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut. Provinsi Sumatera Selatan menempati
peringkat kedua tertinggi dalam tingkat kemiskinan ekstrem dengan persentase 3.14% (detik.com). Tingkat pengangguran
di provinsi ini juga tinggi, berada pada posisi ke-19 dari 34 provinsi dengan tingkat pengangguran sebesar 6.49%. Faktor keuangan memiliki peran penting dalam keberhasilan
pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci kesuksesan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan optimal, pembangunan dan
kinerja pemerintah daerah dapat meningkat
(Sari & Mustanda, 2019).
Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah tingkat pencapaian hasil pengelolaan keuangan daerah, termasuk penerimaan dan belanja daerah yang diukur melalui hasil pengelolaan
keuangan daerah dalam satu periode
anggaran (Susanto, 2019). Pengukuran
kinerja keuangan dilakukan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mencakup
Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (Puspita & Pangastuti,
2022). Salah satu indikator
penting yang digunakan dalam menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah adalah rasio keuangan
terhadap APBD.
Umumnya, APBD suatu
daerah didominasi oleh sumbangan pemerintah pusat dan sumbangan lainnya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah yang masih sangat bergantung pada dana
perimbangan dari pemerintah pusat mengakibatkan rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah sehingga kemampuan daerah untuk mengembangkan
potensinya menjadi terbatas. Hal ini menunjukkan rendahnya kinerja keuangan di provinsi tersebut, karena Pendapatan Asli Daerah
(PAD) lebih rendah dibandingkan dengan dana perimbangan (Millenia, 2022).
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagian besar provinsi di Indonesia belum mandiri secara
fiskal dan masih bergantung pada dana transfer dari
pemerintah pusat
(kppod.org). Provinsi Sumatera Selatan juga termasuk provinsi yang masih belum optimal atau tergolong rendah dalam tingkat
kemandiriannya, seperti terlihat dalam gambar 2.
Gambar 2 Grafik Tingkat Kemandirian Kabupaten/Kota di Sumatera
Selatan
Sumber: BPK RI, 2023 (data diolah)
Berdasarkan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun
2021, hasil analisis kinerja keuangan menunjukkan bahwa Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan masih belum
menunjukkan kinerja keuangan yang optimal, terutama dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tingkat kemandirian tertinggi dicapai oleh Pemerintah Kota
Palembang dengan persentase
51.39%, sedangkan tingkat kemandirian terendah terdapat di Kabupaten Empat Lawang sebesar 2.90%. Ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan masih tergolong rendah pada tahun 2021 dan belum merata, seperti terlihat dalam gambar 2.
Beberapa faktor
yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah, berdasarkan literatur, antara lain: Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal (Marhawai,
2015; Masdiantini & Erawati,
2016; Aulia & Rahmawaty,
2020; Mulyani & Wibowo, 2017).
Faktor pertama adalah Kemakmuran Pemerintah Daerah, yang mengacu
pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi
kebutuhan daerah. Kemakmuran dapat diukur dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana
semakin tinggi PAD, maka semakin makmur
daerah tersebut. Dana PAD
yang besar akan sebanding dengan laju pembangunan di daerah tersebut (Marhawai, 2015; Nasir, 2019).
Faktor kedua adalah Ukuran Pemerintah
Daerah, yang mengacu pada seberapa
besar atau kecilnya objek yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang dapat diukur dari total aset pemerintah daerah. Aset yang baik dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan pemerintah daerah (Tama &
Adi, 2018).
Faktor ketiga adalah Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, yang dapat dilihat dari jumlah
dana perimbangan yang diterima
dari pemerintah pusat. Dana perimbangan yang tinggi menunjukkan ketergantungan yang masih besar terhadap dana transfer tersebut. Pemerintah pusat berharap bahwa transfer tersebut akan meningkatkan kinerja daerah (Aulia & Rahmawaty, 2020).
Faktor terakhir adalah Belanja Modal, yang mencakup pengeluaran untuk pembelian atau pengadaan aset tetap dan aset lainnya dengan
masa manfaat lebih dari 12 bulan. Alokasi dana Belanja Modal yang baik dapat membantu
meningkatkan kemandirian suatu daerah dalam
memfasilitasi dan membiayai
kegiatan-kegiatan daerah, terutama dalam bidang keuangan daerah. Belanja Modal yang efektif dapat memberikan
kontribusi pada pertumbuhan
pendapatan daerah dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah tersebut (Darwanis & Saputra, 2014; Astiti
& Mimba, 2016).
Dalam penelitian sebelumnya, terdapat perbedaan hasil penelitian mengenai pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, sehingga ada research gap yang menarik untuk diteliti
kembali. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengkaji
pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah, dan Belanja
Modal terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan. Penelitian ini
bertujuan untuk memperjelas temuan-temuan sebelumnya, mengingat rendahnya kinerja keuangan pemerintah di daerah tersebut, yang diukur melalui tingkat kemandirian. Maka judul penelitian ini adalah "Determinan Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan".
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif yang menggunakan
metode ilmiah untuk mendapatkan data valid dengan tujuan mengembangkan
pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami, memecahkan, dan mengantisipasi masalah (Sugiyono, 2022:2). Penelitian dilakukan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan dengan menggunakan
data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
2017-2021 dari website resmi
BPK RI (bpk.go.id).
Terdapat empat faktor yang menjadi fokus penelitian,
yaitu Kemakmuran Pemerintah Daerah (X1), Ukuran Pemerintah Daerah (X2), Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah (X3), dan Belanja
Modal (X4). Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 17 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, dengan
13 Kabupaten dan 4 Kota. Berikut
adalah daftar populasi yang
digunakan:
Tabel 1 Daftar Kabupaten/Kota
Sumatera Selatan
0 |
Nama Kabupaten/Kota |
1. |
Kabupaten
Banyuasin |
2. |
Kabupaten
Empat Lawang |
3. |
Kabupaten
Lahat |
4. |
Kabupaten
Muara Enim |
5. |
Kabupaten
Musi Banyuasin |
6. |
Kabupaten
Musi Rawas |
7. |
Kabupaten
Musi Rawas Utara |
8. |
Kabupaten
Ogan Ilir |
9. |
Kabupaten
OKI |
10. |
Kabupaten
OKU |
11. |
Kabupaten
OKU Selatan |
12. |
Kabupaten
OKU Timur |
13. |
Kabupaten
PALI |
14. |
Kota
Lubuk Linggau |
15. |
Kota Pagaralam |
16. |
Kota
Palembang |
17. |
Kota Prabumulih |
Sumber: http://www.bpk.go.id
Penelitian ini menggunakan
teknik sampling jenuh. Sampel
dalam penelitian ini terdiri dari
Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca yang diperoleh dari laporan keuangan daerah di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan pada periode
tahun 2017-2021 melalui
website resmi bpk.go.id. Jumlah
total observasi dalam penelitian ini adalah 85. Untuk analisis data, digunakan metode regresi linear berganda dengan menggunakan software Econometric Views (Eviews)
versi 12.
Hasil dan Pembahasan
Analisis Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif
adalah metode untuk menggambarkan karakteristik data sampel penelitian, termasuk nilai minimum (terendah), maximum
(tertinggi), nilai mean
(rata-rata), dan standard deviation (standar deviasi) dari setiap
variabel. Berikut adalah hasil statistik
deskriptif yang disajikan dalam tabel:
Tabel
2 Hasil Statistik Deskriptif
|
Y |
X1 |
X2 |
X3 |
X4 |
Mean |
0.108235 |
0.086824 |
1.212941 |
0.706118 |
1.188588 |
Median |
0.090000 |
0.080000 |
1.210000 |
0.710000 |
1.190000 |
Maximum |
0.510000 |
0.320000 |
1.230000 |
0.860000 |
1.200000 |
Minimum |
0.030000 |
0.030000 |
1.210000 |
0.490000 |
1.170000 |
Std. Dev. |
0.090530 |
0.056930 |
0.005737 |
0.070998 |
0.006574 |
Skewness |
3.116878 |
2.684849 |
1.803890 |
0.725341 |
0.100483 |
Kurtosis |
12.58263 |
10.55454 |
5.176777 |
4.128932 |
2.855322 |
Jarque-Bera |
462.8481 |
304.2460 |
62.88028 |
11.96717 |
0.217170 |
Probability |
0.000000 |
0.000000 |
0.000000 |
0.002520 |
0.897102 |
Sum |
9.200000 |
7.380000 |
103.1000 |
60.02000 |
101.0300 |
Sum Sq. Dev. |
0.688435 |
0.272242 |
0.002765 |
0.003631 |
0.003631 |
Observations |
85 |
85 |
85 |
85 |
85 |
Sumber: Data diolah dengan Eviews
versi 12
Berdasarkan hasil statistik deskriptif pada tabel 2, terdapat 85 observasi untuk setiap variabel. Berikut adalah penjelasan singkat untuk masing-masing variabel:
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai
variabel dependen (Y) memiliki nilai minimum dari Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah adalah
0.030000. Nilai maximum dari Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan adalah
0.510000. Nilai mean Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah adalah 0.108235
pada tahun 2017-2021. Sedangkan
nilai standard deviation adalah
0.090530.
Variabel Kemakmuran
Pemerintah Daerah (X1) diukur
dengan menggunakan rasio Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dibandingkan dengan
total pendapatan masing-masing Pemerintah
Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 0.030000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Kemakmuran
Pemerintah Daerah. Nilai maximum sebesar
0.320000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Kemakmuran Pemerintah Daerah. Nilai mean sebesar
0.086824, berarti rata-rata rasio
Kemakmuran Pemerintah
Daerah pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation
sebesar 0.056930, menggambarkan
tingkat dispersi data dari rasio Kemakmuran
Pemerintah Daerah.
Variabel Ukuran
Pemerintah Daerah (X2) diukur
dengan menggunakan total aset yang dimiliki oleh
masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 1.210000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Ukuran
Pemerintah Daerah. Nilai maximum sebesar
1.230000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Ukuran Pemerintah
Daerah. Nilai mean sebesar 1.212941, berarti rata-rata rasio Ukuran Pemerintah Daerah pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.005737, menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Ukuran
Pemerintah Daerah.
Variabel Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah (X3) diukur
dengan membandingkan total
dana perimbangan dengan
total pendapatan masing-masing Pemerintah
Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 0.490000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah.
Nilai maximum sebesar 0.860000, menandakan
nilai tertinggi dari rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah.
Nilai mean sebesar 0.706118, berarti
rata-rata rasio Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah pada tahun
2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.070998,
menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah.
Variabel Belanja
Modal (X4) diukur dengan
total Belanja Modal yang dilakukan
oleh masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 1.170000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Belanja
Modal. Nilai maximum sebesar 1.200000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Belanja Modal. Nilai mean sebesar 1.188588, berarti
rata-rata rasio Belanja
Modal pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.006574, menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Belanja
Modal.
Analisis Regresi Data Panel
Data panel adalah gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang
(cross-section) yang menggabungkan observasi pada berbagai unit individu selama beberapa periode waktu. Dalam penelitian ini, akan diuji
efisiensi dari tiga model persamaan, yaitu Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM),
dan Random Effect Model (REM).
Uji Model Regresi Data Panel
Berdasarkan ketiga
model estimasi regresi data
panel, akan dipilih model
yang paling tepat untuk mengestimasi model persamaan regresi yang diinginkan dengan menggunakan uji Chow, uji
Hausman, dan uji Lagrange Multiplier (Basuki dan Prawoto,
2016). Hasil dari uji-uji tersebut
akan memberikan informasi untuk memilih model yang paling sesuai.
Berikut adalah penjelasan mengenai pengujian tersebut:
Uji Chow
Uji Chow adalah pengujian yang digunakan untuk memilih pendekatan terbaik antara model Common
Effect Model (CEM) dengan Fixed Effect Model (FEM) dalam mengestimasi data panel.
Dasar pengambilan keputusan
sebagai berikut:
-� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk
cross section F lebih besar (>) dari nilai signifikansi 0.05, maka hipotesis nol (Ho) diterima. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Common Effect
Model (CEM).
-� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk
cross section F lebih kecil (<) dari nilai signifikansi 0.05, maka hipotesis nol (Ho) ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Fixed Effect
Model (FEM).
Tabel
3 Hasil Uji Chow
Redudant
Fixed Effects Tests
Equation: Unititled
Test cross-section fixed effects
Effects Test |
Statistic |
d.f. |
Prob. |
Cross-section F |
1.207351 |
16,64 |
0.2873 |
Cross-section Chi-square |
22.421031 |
16 |
0.1301 |
Sumber: Data diolah dengan Eviews
versi 12
Hasil dari uji Chow menunjukkan bahwa nilai probabilitas (p-value) untuk cross-section F sebesar 0.2873, yang artinya nilainya lebih besar (>) dari 0.05. Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) diterima. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa model yang paling tepat dalam mengestimasi persamaan regresi adalah Common Effect Model (CEM).
Uji Hausman
Uji Hausman adalah pengujian yang digunakan untuk memilih pendekatan terbaik antara model pendekatan Random Effect Model (REM) dengan Fixed Effect Model (FEM) dalam mengestimasi data panel. Dasar pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
-
Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section random lebih besar (>) dari nilai signifikan 0.05,
maka hipotesis nol (Ho) diterima. Hal ini menunjukkan bahwa model
yang paling tepat digunakan adalah Random
Effect Model (REM).
-
Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section random lebih kecil (<) dari nilai signifikan 0.05,
maka hipotesis nol (Ho) ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa model
yang paling tepat digunakan adalah Fixed
Effect Model (FEM).
Tabel 4 Hasil Uji Hausman
Correlated Random Effects-Hausman Test Equation:
Untitled
Test cross-section random effects
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f. |
Prob. |
Cross-section random |
6.492315 |
4 |
0.1653 |
Sumber: Data diolah dengan Eviews versi
12
Hasil dari uji Hausman menunjukkan bahwa nilai probabilitas (p-value) untuk cross-section random sebesar
0.1653, yang artinya nilainya
lebih besar (>) dari 0.05. Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) diterima. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan
bahwa model yang paling tepat
dalam mengestimasi persamaan regresi adalah Random Effect Model (REM). Karena hasil uji Chow dan uji Hausman berbeda,
yaitu model terbaik adalah CEM pada uji Chow dan REM pada uji Hausman, maka perlu dilakukan
uji Lagrange Multiplier untuk memperoleh
keputusan yang lebih akurat.
Uji Lagrange Multiplier
Uji Lagrange Multiplier adalah
pengujian yang digunakan untuk memilih pendekatan
terbaik antara model pendekatan Common Effect Model (CEM) dengan
Random Effect Model (REM) dalam mengestimasi
data panel. Dasar pengambilan keputusan
uji Lagrange Multiplier adalah sebagai
berikut:
-���������� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk
cross section Breusch-Pagan lebih besar
(>) dari nilai signifikan 0.05, maka hipotesis nol (Ho) diterima. Hal ini menunjukkan bahwa model yang
paling tepat digunakan adalah Common Effect Model (CEM).
-���������� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk
cross section Breusch-Pagan lebih kecil
(<) dari nilai signifikan 0.05, maka hipotesis nol (Ho) ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa model yang
paling tepat digunakan adalah Random Effect Model (REM).
Tabel
5 Hasil Uji Lagrange Multiplier
Hasil Uji
Lagrange Multiplier
Lagrange
Multiplier Test for Random Effects
Null hypotheses:
No. effects
Alternative
hypotheses: Two-sided (Breusch-Pagan) and one-sided
(all) others)
alternatives
|
Test Hypothesis |
||
Cross-section |
Time |
Both |
|
Breusch-Pagan |
0.008213 (0.9278) |
3.095537 (0.0785) |
3.103750 (0.0781) |
Honda |
-0.90626 (0.5361) |
1.759414 (0.0393) |
1.180011 (0.1190) |
King-Wu |
-0.090626 (0.5361) |
1.759414 (0.0393) |
1.533138 (0.0626) |
Standardized Honda |
0.475040 (0.3174) |
2.456212 (0.0070) |
-1.915637 (0.9723) |
Standardized King-Wu |
0.475040 (0.3174) |
2.456212 (0.0070) |
-0.964467 (0.8326) |
Gourieroux, et al. |
- |
- |
3.095537 (0.0924) |
Sumber: Data diolah dengan Eviews
versi 12
Hasil dari uji Lagrange Multiplier menunjukkan
bahwa nilai probabilitas (p-value) untuk
cross-section Bruesch-Pagan sebesar 0.9278, yang artinya nilainya lebih besar (>) dari 0.05. Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) diterima. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan
bahwa model yang paling tepat
dalam mengestimasi persamaan regresi adalah Common Effect Model (CEM). Oleh karena
itu, dapat disimpulkan bahwa pendekatan model terbaik yang digunakan untuk menentukan Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal Terhadap
Kinerja Keuangan Pemerintah
Daerah di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2017 hingga 2021 adalah Common Effect Model (CEM).
Uji Asumsi Klasik
Setelah menentukan
model yang tepat untuk digunakan dalam persamaan regresi data panel, yaitu Common Effect Model (CEM), perlu
dilakukan pengujian dengan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik terdiri dari uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas,
dan uji autokorelasi. Berikut
adalah penjelasan mengenai pengujian tersebut:
Uji Normalitas Data
Hasil yang diperoleh dari uji normalitas dengan menggunakan uji Jarque-Bera (J-B) menunjukkan
nilai probabilitas
(p-value) sebesar 0.576061 lebih
besar (>) dari 0.05.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi secara normal.
Uji Multikolinearitas
Hasil yang diperoleh dari uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai korelasi
antara variabel independen (Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah, dan Belanja
Modal) kurang dari (<)
0.90. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak ada
masalah atau tidak terdapat multikolinearitas antara variabel independen dalam model regresi.
Uji Heteroskedastisitas
Dari hasil pengujian, nilai Probability Likelihood Ratio (p-value) untuk masing-masing variabel independen sebesar 1.0000 dimana lebih besar
(>) dari 0.05. Hasil uji Panel Period
Heteroskedasticity LR Test menunjukkan bahwa tidak terjadi
heteroskedastisitas. Hal ini
sesuai dengan kriteria pengujian bahwa hasil uji heteroskedastisitas memiliki nilai probabilitas antar variabel yang lebih besar dari
0.05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi
heteroskedastisitas.
Uji Autokorelasi
Hasil uji
Durbin-Watson diperoleh nilai
DW sebesar 1.891659. Nilai ini
akan dibandingkan dengan nilai tabel
Durbin-Watson (DW) menggunakan tingkat
signifikansi 0.05, jumlah pengamatan sampel 85 (n), dan jumlah variabel independen 4 (k=4). Berdasarkan tabel Durbin-Watson, nilai DW
(1.891659) berada di antara
nilai dU (1.7470) dan 4-dU
(2.253). Hal ini menunjukkan
bahwa tidak ada masalah autokorelasi
dalam model regresi tersebut.
Analisis Regresi Linear Berganda
Berdasarkan metode
estimasi regresi antara Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM),
dan Random Effect Model (REM), serta pemilihan model estimasi persamaan regresi dengan uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier, hasilnya menunjukkan bahwa Common Effect Model (CEM) adalah
model yang terpilih untuk persamaan regresi linear data
panel.
Tabel
6 Hasil Regresi Common Effect Model
Dependent
Variable: Y
Method:
Panel Least Squares
Date:
06/05/23 Time: 11:28
Sample:
2017 2021
Periods
included: 5
Cross-sections
included: 17
Total
panel (balanced) observations: 85
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|||
C |
-1.817886 |
0.643475 |
-2.825106 |
0.0060 |
|||
X1 |
1.017770 |
0.028542 |
35.65898 |
0.0000 |
|||
X2 |
9.696942 |
3.800077 |
2.551775 |
0.0126 |
|||
X3 |
-0.271353 |
0.116484 |
-2.329527 |
0.0224 |
|||
X4 |
0.384422 |
2.501765 |
0.153660 |
0.8783 |
|||
R-squared |
0.971419 |
Mean dependent var |
-2.413105 |
||||
Adjusted R-squared |
0.969990 |
S.D. dependent var |
0.560161 |
||||
S.E. of regression |
0.097038 |
Akaike info criterion |
-1.770397 |
||||
Sum squared resid |
0.753316 |
Schwarz criterion |
-1.626712 |
||||
Log likelihood |
80.24188 |
Hannan-Quinn criter. |
-1.712603 |
||||
F-statistic |
679.7740 |
Durbin-Watson stat |
1.891659 |
||||
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
||||
Sumber: Data diolah dengan Eviews
versi 12
Model estimasi yang diperoleh dari Common Effect
Model (CEM) dapat dituliskan
sebagai berikut:
Uji Koefisien Determinasi
Adjusted (R2)
Berdasarkan tabel
Common Effect Model, diperoleh hasil
uji koefisien determinasi menunjukkan nilai adjusted R2 sebesar 0.969990. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 97% variabel dependen (Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah) dapat dijelaskan variabel independen yang digunakan dalam model (Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah, dan Belanja
Modal). Sisanya, sebesar
3%, mungkin dipengaruhi
oleh faktor lain yang tidak
termasuk dalam penelitian ini.
Uji Hipotesis
Uji statistik F digunakan untuk mengevaluasi apakah semua variabel independen yang dimasukkan secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen dalam model. Dalam penelitian ini, nilai Fhitung
yang diperoleh adalah
679.7740 dengan nilai probabilitas sebesar 0.000000.
Nilai Fhitung ini dibandingkan dengan nilai Ftabel. Hasilnya
menunjukkan bahwa Fhitung lebih besar
daripada Ftabel (679.7740
> 2.486) dan probabilitasnya lebih
kecil daripada tingkat signifikansi 0,05
(0.000000 < 0,05). Oleh karena itu,
hipotesis nol (Ho) ditolak dan menerima hipotesis penelitian (H5).
Kesimpulan dari uji F ini adalah bahwa variabel
independen, yaitu Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal, secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, uji statistik
t digunakan untuk mengevaluasi seberapa besar pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen dengan asumsi variabel independen lainnya konstan. Dalam penelitian ini, telah dilakukan
pengujian parsial untuk setiap variabel
independen.
Variabel Kemakmuran
Pemerintah Daerah (X1) memiliki
nilai thitung sebesar 35.65898. Hasil penelitian
menunjukkan thitung > ttabel (35.65898 > 1.99006) dan nilai
probabilitas (X1) sebesar
0.0000 < 0.05. Hal ini mengindikasikan
bahwa variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan.
Variabel Ukuran
Pemerintah Daerah (X2) memiliki
nilai thitung sebesar 2.551775. Hasil penelitian
menunjukkan thitung > ttabel (2.551775 > 1.99006) dan nilai
probabilitas (X2) sebesar
0.0126 < 0.05. Hal ini mengindikasikan
bahwa variabel Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan.
Variabel Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah (X3) memiliki
nilai thitung sebesar 2.329527. Hasil penelitian
menunjukkan thitung > ttabel (2.329527 > 1.99006) dan nilai
probabilitas (X3) sebesar
0.0224 < 0.05. Hal ini mengindikasikan
bahwa variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Variabel Belanja
Modal (X4) memiliki nilai thitung sebesar 0.153660. Hasil penelitian menunjukkan thitung < ttabel (0.153660
< 1.99006) dan nilai probabilitas
(X4) sebesar 0.8783 > 0.05. Hal ini mengindikasikan bahwa variabel Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan. Dengan demikian,
dapat disimpulkan berdasarkan hasil uji t, variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah dan Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan, sementara variabel
Tingkat Ketergantungan Pemerintah
Daerah berpengaruh negatif signifikan secara parsial, dan variabel Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan secara parsial.
Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil
pengujian parsial menggunakan uji-t, variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung > ttabel (35.65898
> 1.99006) dan nilai probabilitas
(X1) 0.0000 < 0.05. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan, dan hipotesis penelitian
(Ha) diterima sementara hipotesis nol (Ho) ditolak.
Hasil ini menunjukkan adanya keterkaitan positif antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan
tingkat kemakmuran daerah. Dengan kata lain, semakin besar PAD suatu daerah, maka
semakin tinggi tingkat kemakmurannya. Hal ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan cenderung menggunakan
PAD sebagai sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan pemerintah di wilayah mereka, termasuk kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur. Tingkat kemakmuran
yang tinggi juga berdampak
pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang mencerminkan kinerja keuangan pemerintah daerah yang lebih baik. Temuan ini
mendukung teori yang menyatakan bahwa peningkatan PAD merupakan faktor pendukung kinerja ekonomi makro, dan investasi serta infrastruktur yang baik akan meningkatkan
PAD dan kualitas layanan publik, yang pada gilirannya akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang baik.
Penelitian ini
juga sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, seperti penelitian yang dilakukan oleh Marhawai (2015), Iswantini et al.
(2020), dan Aulia & Rahmawaty
(2020). Namun, temuan ini berbeda dengan
beberapa penelitian lain
yang menyatakan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, seperti penelitian yang dilakukan oleh Masdiantini & Erawati (2016),
Suryaningsih & Sisdyani
(2016), dan Andani et al. (2019).
Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pengujian
parsial menggunakan uji-t menunjukkan bahwa variabel Ukuran Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung > ttabel (2.551775 > 1.99006) dan nilai
probabilitas (X2) 0.0126 < 0.05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara parsial
variabel Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, dan hipotesis
penelitian (Ha) diterima sedangkan (Ho) ditolak.
Temuan ini menunjukkan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, yang berarti semakin besar Ukuran
Pemerintah Daerah, semakin baik juga kinerja keuangan pemerintah daerah. Ukuran Pemerintah Daerah, yang dapat diindikasikan dari total aset, mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan
kegiatan operasional dan memenuhi kewajibannya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan transportasi umum.
Pelayanan masyarakat
yang baik merupakan cerminan dari kinerja
pemerintah yang baik, yang
pada akhirnya berkontribusi
pada kinerja keuangan yang baik. Sejalan dengan
itu, Renas & Muid (2014) menyatakan
bahwa Ukuran Pemerintah Daerah yang besar akan memudahkan kegiatan operasional dan memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tingginya jumlah aset pemerintah daerah akan meningkatkan
kinerja pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.
Temuan ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Ukuran Pemerintah
Daerah berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, seperti penelitian yang dilakukan oleh Masdiantini & Erawati (2016), Sari, Agusti, & Rofika
(2016), Tana & Adi (2018), Nurhayati & Hamzah (2020), Kirana & Sulardi (2020), dan Aulia & Rahmawaty (2020). Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar Ukuran
Pemerintah Daerah, yang ditandai
dengan besarnya total aset pemerintah daerah, akan menjadikan
kinerja keuangan pemerintah daerah semakin baik. Namun,
hasil penelitian berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Noviyanti & Kiswanto (2016) dan Kusuma & Handayani (2017), yang menunjukkan
bahwa Ukuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Pengaruh Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pengujian
parsial menggunakan uji-t menunjukkan bahwa variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung > ttabel (2.329527 > 1.99006) dan nilai
probabilitas (X3) 0.0224 < 0.05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara parsial
variabel Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah berpengaruh
signifikan terhadap Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah
di Provinsi Sumatera Selatan, dan hipotesis
penelitian (Ha) diterima sedangkan (Ho) ditolak.
Persamaan analisis
regresi berganda menunjukkan bahwa Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hubungan negatif antara Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah pada dana perimbangan
dengan total pendapatan menunjukkan bahwa semakin tinggi jumlah dana yang diterima dari pemerintah pusat, semakin tinggi pula ketergantungan pemerintah daerah tersebut. Tingkat ketergantungan
yang tinggi pada dana perimbangan
dapat mengakibatkan rendahnya penilaian terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, karena kurangnya kemampuan pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan
yang dapat mengoptimalkan
dana yang ditransfer oleh pemerintah
pusat. Tingginya persentase dana perimbangan juga mencerminkan kurangnya kemandirian pemerintah daerah dalam mengelola
pendapatannya (Nurdin & Basri, 2014). Sebagai akibatnya, semakin besar jumlah
dana perimbangan yang diterima
dari pemerintah pusat, kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan akan semakin
menurun.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suryaningsih & Sisdyani
(2016), yang menyatakan bahwa
Tingkat Ketergantungan Pemerintah
Daerah berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Penelitian tersebut menyatakan bahwa semakin besar
transfer Dana Perimbangan yang diterima
dari pemerintah pusat akan memperlihatkan
semakin besarnya pemerintah daerah bergantung kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan daerahnya. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat lebih banyak
digunakan untuk belanja rutin daripada
Belanja Modal.
Pengaruh Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Belanja Modal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pengujian
parsial menggunakan uji-t menunjukkan bahwa variabel Belanja Modal memiliki nilai thitung < ttabel (0.153660
< 1.99006) dan nilai probabilitas
(X4) 0.8783 > 0.05. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa secara parsial
variabel Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah, dan hipotesis penelitian (Ho) diterima sedangkan (Ha) ditolak.
Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan pengeluaran pemerintah daerah lebih banyak
difokuskan untuk belanja rutin daripada
Belanja Modal dan infrastruktur
yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam beberapa kasus, Belanja Modal yang besar tidak diiringi
dengan perencanaan pembangunan yang optimal dan pengelolaan
yang akuntabel, sehingga tidak memberikan manfaat atau dampak
positif yang signifikan bagi daerah tersebut.
Sebagai hasilnya, hal ini mengindikasikan
bahwa Belanja Modal tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Temuan penelitian
ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Suryaningsih & Sisdyani
(2016) dan Andani et al. (2019), yang juga menemukan bahwa Belanja Modal berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Namun, hasil ini tidak
mendukung penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Belanja Modal berpengaruh terhadap kinerja keuangan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Andirfa et al.
(2016), Mulyani & Wibowo (2017), dan Antari & Sedana (2018).
Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal Terhadap
Kinerja Keuangan
�� Berdasarkan hasil pengujian secara simultan dengan menggunakan uji-F, diperoleh nilai Fhitung sebesar 679.7740 dengan nilai probabilitas
0.000000. Dalam hal ini, nilai Fhitung lebih
besar dari nilai Ftabel (679.7740 >
2.486) dan nilai probabilitasnya
lebih kecil dari tingkat signifikansi
0.05 (0.000000 < 0.05). Oleh karena itu, hipotesis penelitian (H5) diterima, yang menunjukkan bahwa secara simultan variabel independen (Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal) berpengaruh
signifikan terhadap variabel dependen (Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan).
Temuan ini mendukung teori-teori yang dijelaskan oleh Darwanis &
Saputra (2014), Maiyora et al. (2015), Sesotyaningtyas (2012), dan Intani
& Waluyo (2018) yang menyatakan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ukuran
Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah, dan Belanja
Modal memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Aulia & Rahmawaty (2020) dan
Lestari & Rahayu (2019), yang juga menunjukkan bahwa secara simultan
Kemakmuran Pemerintah
Daerah, Ukuran Pemerintah
Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal berpengaruh
signifikan terhadap Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah.
Kesimpulan
Kesimpulan
dari penelitian ini adalah sebagai
berikut: 1) Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan (p < 0.05). 2) Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan (p < 0.05). 3) Tingkat Ketergantungan
Pemerintah Daerah berpengaruh
negatif signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
di Provinsi Sumatera Selatan (p < 0.05). 4) Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
di Provinsi Sumatera Selatan (p > 0.05). 5) Secara simultan, Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat
Ketergantungan Pemerintah
Daerah, dan Belanja Modal berpengaruh
signifikan terhadap Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan (p < 0.05).
BIBLIOGRAPHY
Abdullah, S., & Asmara, J. (2006). Perilaku Oportunistik Legislatif Dalam Penganggaran Daerah. Simposium Nasional Akuntansi, 9, 23-26.
Alvini,Y.(2018).Pengaruh� Ukuran� Pemerintah� Daerah,�
Tingkat� Kekayaan� Daerah,�
Tingkat� Ketergantungan� Daerah�
Kepada� Pemerintah�
Pusat� dan� Belanja� Modal� Terhadap�
Kinerja� Keuangan� Pemerintah� Daerah�
(Studi� pada� Kabupeten/Kota� se-� Provinsi� Riau� Periode� (2011)-(2016). JOM FEB, 1(1), 1�15.
Andani,M.,Sarwani,S., & Respati, N. W. (2019). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Opini Audit Terhadap Kinerja Pemerintah Provinsi di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 9(2), 111�130.
Andirfa, M., Basri, H., & Majid, M. (2016). Pengaruh Belanja Modal, Dana Perimbangan. Jurnal Administrasi Akuntansi: Program Pascasarjana Unsyiah, 5(3).
Antari, N. P. G. S., & Sedana, I. B. P. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(2).
Astiti, D. N. Y. A., & Mimba, N. P. S. H. (2016). Pengaruh Belanja Rutin Dan \Belanja Modal Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(3), 1924-1950.
Aulia, R., & Rahmawaty. (2020). Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Dan Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 5(4), 1.
Darwanis, & Saputra, R. (2014). Pengaruh Belanja Modal terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Dampaknya Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh) Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 1(2), 183-199.
Halim, A. (2012). Akuntansi Keuangan Daerah dan Sektor Publik. Jakarta : Salemba Empat.
Halim, A. (2014). Manajemen Keuangan Sektor Publik. Salemba Empat.
Halim, A., & Abdullah, S. (2006). Hubungan dan Masalah Keagenan di Pemerintah Daerah: (Sebuah Peluang Penelitian Anggaran dan Akuntansi). Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 53�64.
Indah, Y., & Tyas, W. (2020).� Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Elzatta Probolinggo. Ecobuss, 8(1), 28-39.
Intani, R., & Waluyo, I. (2018). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Perimbangan Terhadap Belanja Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2016. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 6(4).
Iswantini, A., Hirmantono, A., Natalia, R., Tinggi, S., Ekonomi, I., Ahmad, K. H., & Lamongan, D. (2020). Pajak Daerah, Intergovernmental Revenue Dan Kemakmuran Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah Lamongan). Media Komunikasi Ilmu Ekonomi, 37(1), 32-32.
Jensen, M. C., & Meckling, W. (1976). Theory of the Firm : Managerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 305�360.
Kirana, A. S., & Sulardi, S. (2020). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Opini Audit Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Indonesia Tahun 2018). Jurnal Akuntansi dan Manajemen Mutiara Madani, 8(2), 175-192.
Kusuma, A. R., & Handayani, N. (2017). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah terhadap efisiensi kinerja keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(1).
Kusumawardani,M. (2012). Pengaruh Size,� Kemakmuran,� Ukuran� Legislatif,� Leverage� Terhadap� Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia. Accounting� Analysis� Journal, 27�35.
Lestari, K., & Rahayu, S. (2019). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Kekayaan Daerah, Tingkat Ketergantungan Daerah, Belanja Modal dan Temuan Audit BPK Terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi). Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja, 4(2), 53-67.
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Keempat). UPP STIM YKPN.
Maiyora, G., Yusralaini, P. :, & Natariasari, R. (2015). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Studi Empiris Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera). In Jom FEKON (Vol. 2, Issue 2).
Mardiasmo, (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta:Andi
Marhawai. (2015). Pengaruh Ukuran Legislatif, Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah dan Intergovernmental Revenue terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Pada Kabupaten/Kota Di Aceh Tahun 2010-2014). Jurnal Telaah dan Riset Akuntansi, 8(1), 49-58.
Masdiantini, P. R., & Erawati, N. M. (2016). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran, Intergovernmental Revenue, Temuan dan Opini Audit BPK pada Kinerja Keuangan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(2), 1150-1182.
Maulina, A., Alkamal, M., & Fahira, N. S. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Belanja Modal, Dan Ukuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(2), 390.
Millenia, N. A. (2022). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Health Sains, 3(6), 786-803.
Mulyani, S., & Wibowo, H. (2017). Pengaruh Belanja Modal, Ukuran Pemerintah Daerah, Intergovernmental Revenue, dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kinerja Keuangan. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 15(1).
Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekade Otonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 2(1), 30-45.
Nurdin, N., & Basri, H. (2016). Analisis Kemampuan Keuangan Daerah Kota Jambi. Journal Development, 4(2), 1-17.
Nurhayati, N., & Hamzah, A. (2020). Pengaruh pertumbuhan ekonomi dan ukuran pemerintah daerah terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 1(1).
Noviyanti, A. N., & Kiswanto. (2016). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah, Temuan Audit BPK Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Accounting Analysis Journal, 5(1).
Puspita, W. D., & Pangastuti, D. A. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19. Among Makarti.
Renas, & Muid, D. (2014). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Temuan AuditYBpk Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah. Diponegoro� Journal� Of� Accounting, 4(3), 1�15.
Sari, I. P., Agusti, R., & Rofika, R. (2016). Pengaruh ukuran pemerintah daerah, PAD, leverage, dana perimbangan dan ukuran legislatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah (Studi pada Kab/kota Pulau Sumatra) (Doctoral dissertation, Riau University).
Sari, N. M. D. P., & Mustanda, I. K. (2019). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah Dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 8(8), 4759.
Sesotyaningtyas, M. (2012). Pengaruh Leverage, Ukuran Legislatif, Intergovernmental Revenue Dan�� Pendapatan�� Pajak�� Daerah�� Terhadap�� Kinerja�� Keuangan�� Pemerintah�� Daerah. Accounting Analysis Journal, 1(1)
Setiani, I., & Ismunawan. (2022). Pengaruh Pengangguran Pertumbuhan Ekonomi Kemiskinan dan Tingkat Ketergantungan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 1(3).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian� Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryaningsih, N. M., & Sisdyani, E. A. (2016). Karakteristik Pemerintah Daerah dan Opini Audit Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 15(2), 1453-1481.
Susanto, H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram. Jurnal Distribusi-Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis, 7(1), 81-92.
Tama, I. G. M. A. A., & Adi, P. H. (2018). Pengaruh Karakteristik Kepala Daerah, Ukuran Pemerintah, dan Temuan Audit terhadap Kinerja Keuangan Daerah. Perspektif Akuntansi, 1(1), 91�113.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Zamra, S., & Ernawati. (2019). Perkembangan Kabupaten Solok setelah otonomi daerah tahun 1998-2019. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 4(2).
Copyright holder: Putri Meilanda,
Periansya Periansya, Rosy
Armaini (2023) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |