Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 11, November 2023

 

DETERMINAN KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

 

Putri Meilanda, Periansya Periansya, Rosy Armaini

Politeknik Negeri Sriwijaya

E-mail: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini menganalisis determinan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan menggunakan data panel tahun 2017-2021. Variabel independen yang digunakan meliputi Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal. Metode analisis regresi data panel dengan pendekatan Common Effect Model (CEM) digunakan. Data diperoleh dari laporan keuangan pemerintah daerah dan data statistik lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah dan Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan, sementara Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah memiliki pengaruh negatif yang signifikan. Namun, Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Secara simultan, variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kata Kunci: Kinerja Keuangan; Kemakmuran Pemerintah Daerah; Ukuran Pemerintah Daerah; Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah; Belanja Modal.

 

Abstract

This study analyzes the determinants of financial performance in the District/City Governments of South Sumatra Province using panel data from 2017 to 2021. The independent variables examined are Regional Government Prosperity, Regional Government Size, Regional Government Dependency Level, and Capital Expenditure. The research applies the Common Effect Model (CEM) approach for panel data regression analysis. Data is sourced from local government financial reports and other statistical data. The findings reveal that Regional Government Prosperity and Regional Government Size have a significant positive impact on financial performance, while the Regional Government Dependency Level has a significant negative impact. However, Capital Expenditure does not significantly influence financial performance. Simultaneously, the variables of Regional Government Prosperity, Regional Government Size, Regional Government Dependency Level, and Capital Expenditure exert a significant influence on the financial performance of District/City Governments in South Sumatra Province.

 

Keywords: Financial Performance; prosperity of local government; Local Government Size; the level of dependence of local governments; Capital Expenditure.

 

Pendahuluan

Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Pasal 1 Ayat 6, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Penerapan kebijakan otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah dengan pemanfaatan potensi-potensi daerah secara mandiri untuk pembangunan daerah (Sari & Mustanda, 2019).

Namun, penerapan otonomi daerah tidak selalu berdampak positif, karena dapat menyebabkan ketimpangan di daerah dan permasalahan lainnya, seperti ketidaksiapan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi harapan pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (Zamra & Ernawati, 2019). Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah di Indonesia yang mengalami dampak tersebut. Selama periode tahun 2017 sampai 2021, terjadi peningkatan secara gradual pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Sumatera Selatan, sejalan dengan pencapaian ekonomi nasional dan daerah. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas pembangunan sumber daya manusia di daerah tersebut.

Gambar 1 Grafik IPM Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017-2021

Sumber: BPS Provinsi Sumatera Selatan (data diolah)

 

Peningkatan kategori capaian IPM Provinsi Sumatera Selatan dari 2017 hingga 2021 tidak sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut. Provinsi Sumatera Selatan menempati peringkat kedua tertinggi dalam tingkat kemiskinan ekstrem dengan persentase 3.14% (detik.com). Tingkat pengangguran di provinsi ini juga tinggi, berada pada posisi ke-19 dari 34 provinsi dengan tingkat pengangguran sebesar 6.49%. Faktor keuangan memiliki peran penting dalam keberhasilan pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci kesuksesan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan optimal, pembangunan dan kinerja pemerintah daerah dapat meningkat (Sari & Mustanda, 2019).

Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah tingkat pencapaian hasil pengelolaan keuangan daerah, termasuk penerimaan dan belanja daerah yang diukur melalui hasil pengelolaan keuangan daerah dalam satu periode anggaran (Susanto, 2019). Pengukuran kinerja keuangan dilakukan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (Puspita & Pangastuti, 2022). Salah satu indikator penting yang digunakan dalam menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah adalah rasio keuangan terhadap APBD.

Umumnya, APBD suatu daerah didominasi oleh sumbangan pemerintah pusat dan sumbangan lainnya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah yang masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat mengakibatkan rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah sehingga kemampuan daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi terbatas. Hal ini menunjukkan rendahnya kinerja keuangan di provinsi tersebut, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih rendah dibandingkan dengan dana perimbangan (Millenia, 2022).

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagian besar provinsi di Indonesia belum mandiri secara fiskal dan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat (kppod.org). Provinsi Sumatera Selatan juga termasuk provinsi yang masih belum optimal atau tergolong rendah dalam tingkat kemandiriannya, seperti terlihat dalam gambar 2.

Sebuah gambar berisi teks, cuplikan layar, Font, nomor

Deskripsi dibuat secara otomatis

Gambar 2 Grafik Tingkat Kemandirian Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan

Sumber: BPK RI, 2023 (data diolah)

 

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021, hasil analisis kinerja keuangan menunjukkan bahwa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan masih belum menunjukkan kinerja keuangan yang optimal, terutama dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tingkat kemandirian tertinggi dicapai oleh Pemerintah Kota Palembang dengan persentase 51.39%, sedangkan tingkat kemandirian terendah terdapat di Kabupaten Empat Lawang sebesar 2.90%. Ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan masih tergolong rendah pada tahun 2021 dan belum merata, seperti terlihat dalam gambar 2.

Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah, berdasarkan literatur, antara lain: Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal (Marhawai, 2015; Masdiantini & Erawati, 2016; Aulia & Rahmawaty, 2020; Mulyani & Wibowo, 2017).

Faktor pertama adalah Kemakmuran Pemerintah Daerah, yang mengacu pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan daerah. Kemakmuran dapat diukur dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana semakin tinggi PAD, maka semakin makmur daerah tersebut. Dana PAD yang besar akan sebanding dengan laju pembangunan di daerah tersebut (Marhawai, 2015; Nasir, 2019).

Faktor kedua adalah Ukuran Pemerintah Daerah, yang mengacu pada seberapa besar atau kecilnya objek yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang dapat diukur dari total aset pemerintah daerah. Aset yang baik dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan pemerintah daerah (Tama & Adi, 2018).

Faktor ketiga adalah Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, yang dapat dilihat dari jumlah dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat. Dana perimbangan yang tinggi menunjukkan ketergantungan yang masih besar terhadap dana transfer tersebut. Pemerintah pusat berharap bahwa transfer tersebut akan meningkatkan kinerja daerah (Aulia & Rahmawaty, 2020).

Faktor terakhir adalah Belanja Modal, yang mencakup pengeluaran untuk pembelian atau pengadaan aset tetap dan aset lainnya dengan masa manfaat lebih dari 12 bulan. Alokasi dana Belanja Modal yang baik dapat membantu meningkatkan kemandirian suatu daerah dalam memfasilitasi dan membiayai kegiatan-kegiatan daerah, terutama dalam bidang keuangan daerah. Belanja Modal yang efektif dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan pendapatan daerah dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah tersebut (Darwanis & Saputra, 2014; Astiti & Mimba, 2016).

Dalam penelitian sebelumnya, terdapat perbedaan hasil penelitian mengenai pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, sehingga ada research gap yang menarik untuk diteliti kembali. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengkaji pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk memperjelas temuan-temuan sebelumnya, mengingat rendahnya kinerja keuangan pemerintah di daerah tersebut, yang diukur melalui tingkat kemandirian. Maka judul penelitian ini adalah "Determinan Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan".

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan metode ilmiah untuk mendapatkan data valid dengan tujuan mengembangkan pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami, memecahkan, dan mengantisipasi masalah (Sugiyono, 2022:2). Penelitian dilakukan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017-2021 dari website resmi BPK RI (bpk.go.id).

Terdapat empat faktor yang menjadi fokus penelitian, yaitu Kemakmuran Pemerintah Daerah (X1), Ukuran Pemerintah Daerah (X2), Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah (X3), dan Belanja Modal (X4). Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 17 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, dengan 13 Kabupaten dan 4 Kota. Berikut adalah daftar populasi yang digunakan:

 

Tabel 1 Daftar Kabupaten/Kota Sumatera Selatan

0

Nama Kabupaten/Kota

1.

Kabupaten Banyuasin

2.

Kabupaten Empat Lawang

3.

Kabupaten Lahat

4.

Kabupaten Muara Enim

5.

Kabupaten Musi Banyuasin

6.

Kabupaten Musi Rawas

7.

Kabupaten Musi Rawas Utara

8.

Kabupaten Ogan Ilir

9.

Kabupaten OKI

10.

Kabupaten OKU

11.

Kabupaten OKU Selatan

12.

Kabupaten OKU Timur

13.

Kabupaten PALI

14.

Kota Lubuk Linggau

15.

Kota Pagaralam

16.

Kota Palembang

17.

Kota Prabumulih

Sumber: http://www.bpk.go.id

 

Penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca yang diperoleh dari laporan keuangan daerah di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan pada periode tahun 2017-2021 melalui website resmi bpk.go.id. Jumlah total observasi dalam penelitian ini adalah 85. Untuk analisis data, digunakan metode regresi linear berganda dengan menggunakan software Econometric Views (Eviews) versi 12.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif adalah metode untuk menggambarkan karakteristik data sampel penelitian, termasuk nilai minimum (terendah), maximum (tertinggi), nilai mean (rata-rata), dan standard deviation (standar deviasi) dari setiap variabel. Berikut adalah hasil statistik deskriptif yang disajikan dalam tabel:

 

Tabel 2 Hasil Statistik Deskriptif

 

Y

X1

X2

X3

X4

Mean

0.108235

0.086824

1.212941

0.706118

1.188588

Median

0.090000

0.080000

1.210000

0.710000

1.190000

Maximum

0.510000

0.320000

1.230000

0.860000

1.200000

Minimum

0.030000

0.030000

1.210000

0.490000

1.170000

Std. Dev.

0.090530

0.056930

0.005737

0.070998

0.006574

Skewness

3.116878

2.684849

1.803890

0.725341

0.100483

Kurtosis

12.58263

10.55454

5.176777

4.128932

2.855322

Jarque-Bera

462.8481

304.2460

62.88028

11.96717

0.217170

Probability

0.000000

0.000000

0.000000

0.002520

0.897102

Sum

9.200000

7.380000

103.1000

60.02000

101.0300

Sum Sq. Dev.

0.688435

0.272242

0.002765

0.003631

0.003631

Observations

85

85

85

85

85

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

 

Berdasarkan hasil statistik deskriptif pada tabel 2, terdapat 85 observasi untuk setiap variabel. Berikut adalah penjelasan singkat untuk masing-masing variabel:

Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai variabel dependen (Y) memiliki nilai minimum dari Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah adalah 0.030000. Nilai maximum dari Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan adalah 0.510000. Nilai mean Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah adalah 0.108235 pada tahun 2017-2021. Sedangkan nilai standard deviation adalah 0.090530.

Variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah (X1) diukur dengan menggunakan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan total pendapatan masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 0.030000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Kemakmuran Pemerintah Daerah. Nilai maximum sebesar 0.320000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Kemakmuran Pemerintah Daerah. Nilai mean sebesar 0.086824, berarti rata-rata rasio Kemakmuran Pemerintah Daerah pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.056930, menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Kemakmuran Pemerintah Daerah.

Variabel Ukuran Pemerintah Daerah (X2) diukur dengan menggunakan total aset yang dimiliki oleh masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 1.210000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Ukuran Pemerintah Daerah. Nilai maximum sebesar 1.230000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Ukuran Pemerintah Daerah. Nilai mean sebesar 1.212941, berarti rata-rata rasio Ukuran Pemerintah Daerah pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.005737, menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Ukuran Pemerintah Daerah.

Variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah (X3) diukur dengan membandingkan total dana perimbangan dengan total pendapatan masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 0.490000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah. Nilai maximum sebesar 0.860000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah. Nilai mean sebesar 0.706118, berarti rata-rata rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.070998, menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah.

Variabel Belanja Modal (X4) diukur dengan total Belanja Modal yang dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Nilai minimum sebesar 1.170000, menunjukkan nilai terendah dari rasio Belanja Modal. Nilai maximum sebesar 1.200000, menandakan nilai tertinggi dari rasio Belanja Modal. Nilai mean sebesar 1.188588, berarti rata-rata rasio Belanja Modal pada tahun 2017-2021. Nilai standard deviation sebesar 0.006574, menggambarkan tingkat dispersi data dari rasio Belanja Modal.

 

Analisis Regresi Data Panel

Data panel adalah gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross-section) yang menggabungkan observasi pada berbagai unit individu selama beberapa periode waktu. Dalam penelitian ini, akan diuji efisiensi dari tiga model persamaan, yaitu Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM).

Uji Model Regresi Data Panel

Berdasarkan ketiga model estimasi regresi data panel, akan dipilih model yang paling tepat untuk mengestimasi model persamaan regresi yang diinginkan dengan menggunakan uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier (Basuki dan Prawoto, 2016). Hasil dari uji-uji tersebut akan memberikan informasi untuk memilih model yang paling sesuai. Berikut adalah penjelasan mengenai pengujian tersebut:

Uji Chow

Uji Chow adalah pengujian yang digunakan untuk memilih pendekatan terbaik antara model Common Effect Model (CEM) dengan Fixed Effect Model (FEM) dalam mengestimasi data panel. Dasar pengambilan keputusan sebagai berikut:

-� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section F lebih besar (>) dari nilai signifikansi 0.05, maka hipotesis nol (Ho) diterima. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Common Effect Model (CEM).

-� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section F lebih kecil (<) dari nilai signifikansi 0.05, maka hipotesis nol (Ho) ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Fixed Effect Model (FEM).

 

Tabel 3 Hasil Uji Chow

Redudant Fixed Effects Tests

Equation: Unititled

Test cross-section fixed effects

Effects Test

Statistic

d.f.

Prob.

Cross-section F

1.207351

16,64

0.2873

Cross-section Chi-square

22.421031

16

0.1301

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

 

Hasil dari uji Chow menunjukkan bahwa nilai probabilitas (p-value) untuk cross-section F sebesar 0.2873, yang artinya nilainya lebih besar (>) dari 0.05. Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) diterima. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa model yang paling tepat dalam mengestimasi persamaan regresi adalah Common Effect Model (CEM).

Uji Hausman

Uji Hausman adalah pengujian yang digunakan untuk memilih pendekatan terbaik antara model pendekatan Random Effect Model (REM) dengan Fixed Effect Model (FEM) dalam mengestimasi data panel. Dasar pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:

-                      Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section random lebih besar (>) dari nilai signifikan 0.05, maka hipotesis nol (Ho) diterima. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Random Effect Model (REM).

-                      Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section random lebih kecil (<) dari nilai signifikan 0.05, maka hipotesis nol (Ho) ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Fixed Effect Model (FEM).

 

Tabel 4 Hasil Uji Hausman

Correlated Random Effects-Hausman Test Equation: Untitled

Test cross-section random effects

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f.

Prob.

Cross-section random

6.492315

4

0.1653

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

 

Hasil dari uji Hausman menunjukkan bahwa nilai probabilitas (p-value) untuk cross-section random sebesar 0.1653, yang artinya nilainya lebih besar (>) dari 0.05. Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) diterima. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa model yang paling tepat dalam mengestimasi persamaan regresi adalah Random Effect Model (REM). Karena hasil uji Chow dan uji Hausman berbeda, yaitu model terbaik adalah CEM pada uji Chow dan REM pada uji Hausman, maka perlu dilakukan uji Lagrange Multiplier untuk memperoleh keputusan yang lebih akurat.

 

Uji Lagrange Multiplier

Uji Lagrange Multiplier adalah pengujian yang digunakan untuk memilih pendekatan terbaik antara model pendekatan Common Effect Model (CEM) dengan Random Effect Model (REM) dalam mengestimasi data panel. Dasar pengambilan keputusan uji Lagrange Multiplier adalah sebagai berikut:

-���������� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section Breusch-Pagan lebih besar (>) dari nilai signifikan 0.05, maka hipotesis nol (Ho) diterima. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Common Effect Model (CEM).

-���������� Jika nilai probabilitas (p-value) untuk cross section Breusch-Pagan lebih kecil (<) dari nilai signifikan 0.05, maka hipotesis nol (Ho) ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa model yang paling tepat digunakan adalah Random Effect Model (REM).

 

Tabel 5 Hasil Uji Lagrange Multiplier

Hasil Uji Lagrange Multiplier

Lagrange Multiplier Test for Random Effects

Null hypotheses: No. effects

Alternative hypotheses: Two-sided (Breusch-Pagan) and one-sided

(all) others) alternatives

 

Test Hypothesis

Cross-section

Time

Both

Breusch-Pagan

0.008213

(0.9278)

3.095537

(0.0785)

3.103750

(0.0781)

Honda

-0.90626

(0.5361)

1.759414

(0.0393)

1.180011

(0.1190)

King-Wu

-0.090626

(0.5361)

1.759414

(0.0393)

1.533138

(0.0626)

Standardized Honda

0.475040

(0.3174)

2.456212

(0.0070)

-1.915637

(0.9723)

Standardized King-Wu

0.475040

(0.3174)

2.456212

(0.0070)

-0.964467

(0.8326)

Gourieroux, et al.

-

-

3.095537

(0.0924)

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

 

Hasil dari uji Lagrange Multiplier menunjukkan bahwa nilai probabilitas (p-value) untuk cross-section Bruesch-Pagan sebesar 0.9278, yang artinya nilainya lebih besar (>) dari 0.05. Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) diterima. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa model yang paling tepat dalam mengestimasi persamaan regresi adalah Common Effect Model (CEM). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pendekatan model terbaik yang digunakan untuk menentukan Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2017 hingga 2021 adalah Common Effect Model (CEM).

 

Uji Asumsi Klasik

Setelah menentukan model yang tepat untuk digunakan dalam persamaan regresi data panel, yaitu Common Effect Model (CEM), perlu dilakukan pengujian dengan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik terdiri dari uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Berikut adalah penjelasan mengenai pengujian tersebut:

Uji Normalitas Data

Hasil yang diperoleh dari uji normalitas dengan menggunakan uji Jarque-Bera (J-B) menunjukkan nilai probabilitas (p-value) sebesar 0.576061 lebih besar (>) dari 0.05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi secara normal.

Uji Multikolinearitas

Hasil yang diperoleh dari uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai korelasi antara variabel independen (Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal) kurang dari (<) 0.90. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah atau tidak terdapat multikolinearitas antara variabel independen dalam model regresi.

Uji Heteroskedastisitas

Dari hasil pengujian, nilai Probability Likelihood Ratio (p-value) untuk masing-masing variabel independen sebesar 1.0000 dimana lebih besar (>) dari 0.05. Hasil uji Panel Period Heteroskedasticity LR Test menunjukkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas. Hal ini sesuai dengan kriteria pengujian bahwa hasil uji heteroskedastisitas memiliki nilai probabilitas antar variabel yang lebih besar dari 0.05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.

Uji Autokorelasi

Hasil uji Durbin-Watson diperoleh nilai DW sebesar 1.891659. Nilai ini akan dibandingkan dengan nilai tabel Durbin-Watson (DW) menggunakan tingkat signifikansi 0.05, jumlah pengamatan sampel 85 (n), dan jumlah variabel independen 4 (k=4). Berdasarkan tabel Durbin-Watson, nilai DW (1.891659) berada di antara nilai dU (1.7470) dan 4-dU (2.253). Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah autokorelasi dalam model regresi tersebut.

 

Analisis Regresi Linear Berganda

Berdasarkan metode estimasi regresi antara Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM), serta pemilihan model estimasi persamaan regresi dengan uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier, hasilnya menunjukkan bahwa Common Effect Model (CEM) adalah model yang terpilih untuk persamaan regresi linear data panel.

 

Tabel 6 Hasil Regresi Common Effect Model

Dependent Variable: Y

Method: Panel Least Squares

Date: 06/05/23 Time: 11:28

Sample: 2017 2021

Periods included: 5

Cross-sections included: 17

Total panel (balanced) observations: 85

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

-1.817886

0.643475

-2.825106

0.0060

X1

1.017770

0.028542

35.65898

0.0000

X2

9.696942

3.800077

2.551775

0.0126

X3

-0.271353

0.116484

-2.329527

0.0224

X4

0.384422

2.501765

0.153660

0.8783

R-squared

0.971419

Mean dependent var

-2.413105

Adjusted R-squared

0.969990

S.D. dependent var

0.560161

S.E. of regression

0.097038

Akaike info criterion

-1.770397

Sum squared resid

0.753316

Schwarz criterion

-1.626712

Log likelihood

80.24188

Hannan-Quinn criter.

-1.712603

F-statistic

679.7740

Durbin-Watson stat

1.891659

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

 

Model estimasi yang diperoleh dari Common Effect Model (CEM) dapat dituliskan sebagai berikut:

 

Uji Koefisien Determinasi Adjusted (R2)

Berdasarkan tabel Common Effect Model, diperoleh hasil uji koefisien determinasi menunjukkan nilai adjusted R2 sebesar 0.969990. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 97% variabel dependen (Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah) dapat dijelaskan variabel independen yang digunakan dalam model (Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal). Sisanya, sebesar 3%, mungkin dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.

 

Uji Hipotesis

Uji statistik F digunakan untuk mengevaluasi apakah semua variabel independen yang dimasukkan secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen dalam model. Dalam penelitian ini, nilai Fhitung yang diperoleh adalah 679.7740 dengan nilai probabilitas sebesar 0.000000. Nilai Fhitung ini dibandingkan dengan nilai Ftabel. Hasilnya menunjukkan bahwa Fhitung lebih besar daripada Ftabel (679.7740 > 2.486) dan probabilitasnya lebih kecil daripada tingkat signifikansi 0,05 (0.000000 < 0,05). Oleh karena itu, hipotesis nol (Ho) ditolak dan menerima hipotesis penelitian (H5). Kesimpulan dari uji F ini adalah bahwa variabel independen, yaitu Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal, secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, uji statistik t digunakan untuk mengevaluasi seberapa besar pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen dengan asumsi variabel independen lainnya konstan. Dalam penelitian ini, telah dilakukan pengujian parsial untuk setiap variabel independen.

Variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah (X1) memiliki nilai thitung sebesar 35.65898. Hasil penelitian menunjukkan thitung > ttabel (35.65898 > 1.99006) dan nilai probabilitas (X1) sebesar 0.0000 < 0.05. Hal ini mengindikasikan bahwa variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Variabel Ukuran Pemerintah Daerah (X2) memiliki nilai thitung sebesar 2.551775. Hasil penelitian menunjukkan thitung > ttabel (2.551775 > 1.99006) dan nilai probabilitas (X2) sebesar 0.0126 < 0.05. Hal ini mengindikasikan bahwa variabel Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah (X3) memiliki nilai thitung sebesar 2.329527. Hasil penelitian menunjukkan thitung > ttabel (2.329527 > 1.99006) dan nilai probabilitas (X3) sebesar 0.0224 < 0.05. Hal ini mengindikasikan bahwa variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Variabel Belanja Modal (X4) memiliki nilai thitung sebesar 0.153660. Hasil penelitian menunjukkan thitung < ttabel (0.153660 < 1.99006) dan nilai probabilitas (X4) sebesar 0.8783 > 0.05. Hal ini mengindikasikan bahwa variabel Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan berdasarkan hasil uji t, variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah dan Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, sementara variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif signifikan secara parsial, dan variabel Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan secara parsial.

 

Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pengujian parsial menggunakan uji-t, variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung > ttabel (35.65898 > 1.99006) dan nilai probabilitas (X1) 0.0000 < 0.05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa variabel Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, dan hipotesis penelitian (Ha) diterima sementara hipotesis nol (Ho) ditolak.

Hasil ini menunjukkan adanya keterkaitan positif antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tingkat kemakmuran daerah. Dengan kata lain, semakin besar PAD suatu daerah, maka semakin tinggi tingkat kemakmurannya. Hal ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan cenderung menggunakan PAD sebagai sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan pemerintah di wilayah mereka, termasuk kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur. Tingkat kemakmuran yang tinggi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang mencerminkan kinerja keuangan pemerintah daerah yang lebih baik. Temuan ini mendukung teori yang menyatakan bahwa peningkatan PAD merupakan faktor pendukung kinerja ekonomi makro, dan investasi serta infrastruktur yang baik akan meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik, yang pada gilirannya akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang baik.

Penelitian ini juga sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, seperti penelitian yang dilakukan oleh Marhawai (2015), Iswantini et al. (2020), dan Aulia & Rahmawaty (2020). Namun, temuan ini berbeda dengan beberapa penelitian lain yang menyatakan bahwa Kemakmuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, seperti penelitian yang dilakukan oleh Masdiantini & Erawati (2016), Suryaningsih & Sisdyani (2016), dan Andani et al. (2019).

 

Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pengujian parsial menggunakan uji-t menunjukkan bahwa variabel Ukuran Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung > ttabel (2.551775 > 1.99006) dan nilai probabilitas (X2) 0.0126 < 0.05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, dan hipotesis penelitian (Ha) diterima sedangkan (Ho) ditolak.

Temuan ini menunjukkan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, yang berarti semakin besar Ukuran Pemerintah Daerah, semakin baik juga kinerja keuangan pemerintah daerah. Ukuran Pemerintah Daerah, yang dapat diindikasikan dari total aset, mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan operasional dan memenuhi kewajibannya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan transportasi umum.

Pelayanan masyarakat yang baik merupakan cerminan dari kinerja pemerintah yang baik, yang pada akhirnya berkontribusi pada kinerja keuangan yang baik. Sejalan dengan itu, Renas & Muid (2014) menyatakan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah yang besar akan memudahkan kegiatan operasional dan memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tingginya jumlah aset pemerintah daerah akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.

Temuan ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, seperti penelitian yang dilakukan oleh Masdiantini & Erawati (2016), Sari, Agusti, & Rofika (2016), Tana & Adi (2018), Nurhayati & Hamzah (2020), Kirana & Sulardi (2020), dan Aulia & Rahmawaty (2020). Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar Ukuran Pemerintah Daerah, yang ditandai dengan besarnya total aset pemerintah daerah, akan menjadikan kinerja keuangan pemerintah daerah semakin baik. Namun, hasil penelitian berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Noviyanti & Kiswanto (2016) dan Kusuma & Handayani (2017), yang menunjukkan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

 

 

Pengaruh Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pengujian parsial menggunakan uji-t menunjukkan bahwa variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung > ttabel (2.329527 > 1.99006) dan nilai probabilitas (X3) 0.0224 < 0.05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, dan hipotesis penelitian (Ha) diterima sedangkan (Ho) ditolak.

Persamaan analisis regresi berganda menunjukkan bahwa Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hubungan negatif antara Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah pada dana perimbangan dengan total pendapatan menunjukkan bahwa semakin tinggi jumlah dana yang diterima dari pemerintah pusat, semakin tinggi pula ketergantungan pemerintah daerah tersebut. Tingkat ketergantungan yang tinggi pada dana perimbangan dapat mengakibatkan rendahnya penilaian terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, karena kurangnya kemampuan pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan yang dapat mengoptimalkan dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat. Tingginya persentase dana perimbangan juga mencerminkan kurangnya kemandirian pemerintah daerah dalam mengelola pendapatannya (Nurdin & Basri, 2014). Sebagai akibatnya, semakin besar jumlah dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat, kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan akan semakin menurun.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suryaningsih & Sisdyani (2016), yang menyatakan bahwa Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Penelitian tersebut menyatakan bahwa semakin besar transfer Dana Perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat akan memperlihatkan semakin besarnya pemerintah daerah bergantung kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan daerahnya. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat lebih banyak digunakan untuk belanja rutin daripada Belanja Modal.

 

Pengaruh Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Belanja Modal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pengujian parsial menggunakan uji-t menunjukkan bahwa variabel Belanja Modal memiliki nilai thitung < ttabel (0.153660 < 1.99006) dan nilai probabilitas (X4) 0.8783 > 0.05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah, dan hipotesis penelitian (Ho) diterima sedangkan (Ha) ditolak.

Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan pengeluaran pemerintah daerah lebih banyak difokuskan untuk belanja rutin daripada Belanja Modal dan infrastruktur yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam beberapa kasus, Belanja Modal yang besar tidak diiringi dengan perencanaan pembangunan yang optimal dan pengelolaan yang akuntabel, sehingga tidak memberikan manfaat atau dampak positif yang signifikan bagi daerah tersebut. Sebagai hasilnya, hal ini mengindikasikan bahwa Belanja Modal tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.

Temuan penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Suryaningsih & Sisdyani (2016) dan Andani et al. (2019), yang juga menemukan bahwa Belanja Modal berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Namun, hasil ini tidak mendukung penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Belanja Modal berpengaruh terhadap kinerja keuangan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Andirfa et al. (2016), Mulyani & Wibowo (2017), dan Antari & Sedana (2018).

 

Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan

�� Berdasarkan hasil pengujian secara simultan dengan menggunakan uji-F, diperoleh nilai Fhitung sebesar 679.7740 dengan nilai probabilitas 0.000000. Dalam hal ini, nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel (679.7740 > 2.486) dan nilai probabilitasnya lebih kecil dari tingkat signifikansi 0.05 (0.000000 < 0.05). Oleh karena itu, hipotesis penelitian (H5) diterima, yang menunjukkan bahwa secara simultan variabel independen (Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal) berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan).

Temuan ini mendukung teori-teori yang dijelaskan oleh Darwanis & Saputra (2014), Maiyora et al. (2015), Sesotyaningtyas (2012), dan Intani & Waluyo (2018) yang menyatakan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Aulia & Rahmawaty (2020) dan Lestari & Rahayu (2019), yang juga menunjukkan bahwa secara simultan Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah.

 

Kesimpulan

Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Kemakmuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (p < 0.05). 2) Ukuran Pemerintah Daerah berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (p < 0.05). 3) Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah berpengaruh negatif signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (p < 0.05). 4) Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (p > 0.05). 5) Secara simultan, Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah, dan Belanja Modal berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (p < 0.05).

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAPHY

Abdullah, S., & Asmara, J. (2006). Perilaku Oportunistik Legislatif Dalam Penganggaran Daerah. Simposium Nasional Akuntansi, 9, 23-26.

 

Alvini,Y.(2018).Pengaruh� Ukuran� Pemerintah� Daerah,� Tingkat� Kekayaan� Daerah,� Tingkat� Ketergantungan� Daerah� Kepada� Pemerintah� Pusat� dan� Belanja� Modal� Terhadap� Kinerja� Keuangan� Pemerintah� Daerah� (Studi� pada� Kabupeten/Kota� se-� Provinsi� Riau� Periode� (2011)-(2016). JOM FEB, 1(1), 1�15.

 

Andani,M.,Sarwani,S., & Respati, N. W. (2019). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Opini Audit Terhadap Kinerja Pemerintah Provinsi di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 9(2), 111�130.

 

Andirfa, M., Basri, H., & Majid, M. (2016). Pengaruh Belanja Modal, Dana Perimbangan. Jurnal Administrasi Akuntansi: Program Pascasarjana Unsyiah, 5(3).

 

Antari, N. P. G. S., & Sedana, I. B. P. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(2).

 

Astiti, D. N. Y. A., & Mimba, N. P. S. H. (2016). Pengaruh Belanja Rutin Dan \Belanja Modal Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(3), 1924-1950.

 

Aulia, R., & Rahmawaty. (2020). Pengaruh Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah, Dan Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 5(4), 1.

 

Darwanis, & Saputra, R. (2014). Pengaruh Belanja Modal terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Dampaknya Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh) Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 1(2), 183-199.

 

Halim, A. (2012). Akuntansi Keuangan Daerah dan Sektor Publik. Jakarta : Salemba Empat.

 

Halim, A. (2014). Manajemen Keuangan Sektor Publik. Salemba Empat.

 

Halim, A., & Abdullah, S. (2006). Hubungan dan Masalah Keagenan di Pemerintah Daerah: (Sebuah Peluang Penelitian Anggaran dan Akuntansi). Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 53�64.

 

Indah, Y., & Tyas, W. (2020).� Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Elzatta Probolinggo. Ecobuss, 8(1), 28-39.

 

Intani, R., & Waluyo, I. (2018). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Perimbangan Terhadap Belanja Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2016. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 6(4).

 

Iswantini, A., Hirmantono, A., Natalia, R., Tinggi, S., Ekonomi, I., Ahmad, K. H., & Lamongan, D. (2020). Pajak Daerah, Intergovernmental Revenue Dan Kemakmuran Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah Lamongan). Media Komunikasi Ilmu Ekonomi, 37(1), 32-32.

 

Jensen, M. C., & Meckling, W. (1976). Theory of the Firm : Managerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 305�360.

 

Kirana, A. S., & Sulardi, S. (2020). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Opini Audit Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Indonesia Tahun 2018). Jurnal Akuntansi dan Manajemen Mutiara Madani, 8(2), 175-192.

 

Kusuma, A. R., & Handayani, N. (2017). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah terhadap efisiensi kinerja keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(1).

 

Kusumawardani,M. (2012). Pengaruh Size,� Kemakmuran,� Ukuran� Legislatif,� Leverage� Terhadap� Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia. Accounting� Analysis� Journal, 27�35.

 

Lestari, K., & Rahayu, S. (2019). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Tingkat Kekayaan Daerah, Tingkat Ketergantungan Daerah, Belanja Modal dan Temuan Audit BPK Terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi). Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja, 4(2), 53-67.

 

Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Keempat). UPP STIM YKPN.

 

Maiyora, G., Yusralaini, P. :, & Natariasari, R. (2015). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Studi Empiris Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera). In Jom FEKON (Vol. 2, Issue 2).

 

Mardiasmo, (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta:Andi

 

Marhawai. (2015). Pengaruh Ukuran Legislatif, Kemakmuran Pemerintah Daerah, Ukuran Pemerintah Daerah dan Intergovernmental Revenue terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Pada Kabupaten/Kota Di Aceh Tahun 2010-2014). Jurnal Telaah dan Riset Akuntansi, 8(1), 49-58.

 

Masdiantini, P. R., & Erawati, N. M. (2016). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran, Intergovernmental Revenue, Temuan dan Opini Audit BPK pada Kinerja Keuangan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(2), 1150-1182.

 

Maulina, A., Alkamal, M., & Fahira, N. S. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Belanja Modal, Dan Ukuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(2), 390.

 

Millenia, N. A. (2022). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Health Sains, 3(6), 786-803.

Mulyani, S., & Wibowo, H. (2017). Pengaruh Belanja Modal, Ukuran Pemerintah Daerah, Intergovernmental Revenue, dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kinerja Keuangan. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 15(1).

 

Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekade Otonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 2(1), 30-45.

 

Nurdin, N., & Basri, H. (2016). Analisis Kemampuan Keuangan Daerah Kota Jambi. Journal Development, 4(2), 1-17.

 

Nurhayati, N., & Hamzah, A. (2020). Pengaruh pertumbuhan ekonomi dan ukuran pemerintah daerah terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 1(1).

 

Noviyanti, A. N., & Kiswanto. (2016). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah, Temuan Audit BPK Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Accounting Analysis Journal, 5(1).

 

Puspita, W. D., & Pangastuti, D. A. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19. Among Makarti.

 

Renas, & Muid, D. (2014). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Temuan AuditYBpk Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah. Diponegoro� Journal� Of� Accounting, 4(3), 1�15.

 

Sari, I. P., Agusti, R., & Rofika, R. (2016). Pengaruh ukuran pemerintah daerah, PAD, leverage, dana perimbangan dan ukuran legislatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah (Studi pada Kab/kota Pulau Sumatra) (Doctoral dissertation, Riau University).

 

Sari, N. M. D. P., & Mustanda, I. K. (2019). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah Dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 8(8), 4759.

 

Sesotyaningtyas, M. (2012). Pengaruh Leverage, Ukuran Legislatif, Intergovernmental Revenue Dan�� Pendapatan�� Pajak�� Daerah�� Terhadap�� Kinerja�� Keuangan�� Pemerintah�� Daerah. Accounting Analysis Journal, 1(1)

 

Setiani, I., & Ismunawan. (2022). Pengaruh Pengangguran Pertumbuhan Ekonomi Kemiskinan dan Tingkat Ketergantungan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 1(3).

 

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian� Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

 

Suryaningsih, N. M., & Sisdyani, E. A. (2016). Karakteristik Pemerintah Daerah dan Opini Audit Pada Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 15(2), 1453-1481.

 

Susanto, H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram. Jurnal Distribusi-Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis, 7(1), 81-92.

 

Tama, I. G. M. A. A., & Adi, P. H. (2018). Pengaruh Karakteristik Kepala Daerah, Ukuran Pemerintah, dan Temuan Audit terhadap Kinerja Keuangan Daerah. Perspektif Akuntansi, 1(1), 91�113.

 

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

 

Zamra, S., & Ernawati. (2019). Perkembangan Kabupaten Solok setelah otonomi daerah tahun 1998-2019. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 4(2).

Copyright holder:

Putri Meilanda, Periansya Periansya, Rosy Armaini (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: