Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 7, No. 09, September 2022�����������������������
ANALISIS PENGARUH FINANCIAL DISTRESS TERHADAP
BERITA NEGATIF PADA PERUSAHAAN ASURANSI DI INDONESIA
Dadang Dwi Panjaya Permadi1*, Lenny Suardi2
1*,2 Master of Management, Faculty of Economics and Business,
Universitas Indonesia, Indonesia
E-mail: [email protected]
Abstrak
Perusahaan asuransi merupakan lembaga jasa keuangan yang berbasis
kepercayaan, yang memiliki peran sebagai pelindung keuangan maupun
berkontribusi terhadap perekonomian suatu negara. Dalam beberapa tahun
terakhir, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia menghadapi permasalahan
karena gagal membayar klaim asuransi. Berita gagal bayar tersebut telah
tersebar di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik dan membuat
banyak masyarakat memberikan stigma negatif terkait industri asuransi di
Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial
distress terhadap berita negatif pada perusahaan asuransi di Indonesia.
Penelitian ini juga melakukan pengujian terhadap faktor lain yang berpotensi
mempengaruhi berita negatif yaitu rasio likuiditas dan ukuran perusahaan.
Metode analisis mengunakan uji regresi data panel dengan pendekatan Fix
Effect Model. Penelitian menggunakan sample 120 perusahaan asuransi
konvensional yang berizin di OJK per 31 Desember 2021. Penelitian menggunakan
data selama 5 tahun (2017 � 2021). Variabel berita negatif diperoleh dengan menghitung
jumlah berita negatif terkait perusahaan asuransi di 12 media online di
Indonesia, sementara variabel financial distress diukur berdasarkan
rasio kesehatan keuangan yang telah diatur oleh OJK yaitu solvabilitas (RBC),
rasio kecukupan investasi, dan ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial
distress berpengaruh signifikan terhadap berita negatif. Rasio likuiditas
dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap berita negatif
perusahaan asuransi.
Kata Kunci: Financial Distress, Perusahaan
Asuransi, Berita Negatif.
Abstract
Insurance companies are
trust-based financial service institutions that serve as financial protectors
and contribute to a country's economy. In recent years, several Indonesian
insurance companies have faced problems due to their failure to pay insurance
claims. News of the failure to pay has spread in various mass media, both print
and electronic, and given many people a negative stigma regarding the
Indonesian insurance industry. This study aims to determine the effect of
financial distress and negative news on insurance companies in Indonesia. This
study also tests other factors that could potentially influence negative news,
namely the liquidity ratio and firm size. The analytical method uses panel data
regression with the fix-effect model approach. The research used a sample of
120 samples and data for five years. The negative news variable is obtained by
counting the number of negative news stories related to insurance companies in
12 online media outlets in Indonesia, while the financial distress variable is
measured based on the ratios of financial soundness regulated by the Regulator
(solvency, investment adequacy ratio, and equity). The results show that
financial distress has a significant effect on negative news. Liquidity ratio
and firm size have no significant effect on negative news.
Keywords: Financial Distress, Insurance Company, Negative
News.
Pendahuluan
Perusahaan asuransi adalah lembaga jasa
keuangan yang berbasis kepercayaan. Perusahaan asuransi memiliki peran sebagai
pelindung keuangan individu terhadap peristiwa yang tidak pasti, berperan penting
dalam perekonomian suatu negara (Borch et al., 2014), dan komponen
kunci dari pembangunan ekonomi (Liedtke, 2007). Ketika
perusahaan asuransi mengalami permasalahan keuangan, akan berdampak negatif
terhadap stabilitas ekonomi sektor lain di suatu negara (Donnelly, 2007).
Statistik Perasuransian OJK (2021) mencatat
premi bruto asuransi berkontribusi sebesar 3,13% terhadap Product Domestic
Bruto (PDB) Indonesia tahun 2021. Total investasi perusahaan asuransi
mencapai Rp1.360,86 Triliun (8,02% dari PDB). Jumlah penggunaan asuransi
mencapai 38,2 juta orang atau 14,01% dari total populasi penduduk Indonesia dan
jumlah orang yang bekerja pada sektor perasuransian mencapai 31.975 orang.
Jumlah individu yang bekerja sebagai agen asuransi mencapai 103.145 orang pada
tahun 2021. Statistik Perasuransian OJK juga mencatat pertumbuhan positif
industri asuransi di Indonesia.
Tabel 1
Perkembangan Industri Asuransi
Indonesia Tahun 2017 � 2021
Tahun |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
Pelaku Asuransi |
152 |
151 |
151 |
148 |
149 |
Aset (Triliun Rp) |
1.176,97 |
1.249,05 |
1.357,14 |
1.450,32 |
1.643,90 |
Investasi (Triliun Rp) |
1.006,12 |
1.067,44 |
1.174,25 |
1.224,64 |
1.360,86 |
Premi Bruto (Triliun Rp) |
407,71 |
433,38 |
481,10 |
503,30 |
530,92 |
Klaim Bruto (TriliunRp) |
275,65 |
324,88 |
364,26 |
356,53 |
377,07 |
Densitas (Juta Rp) |
1,55 |
1,64 |
1,80 |
1,86 |
1,95 |
Penetrasi (%) |
2,00 |
2,92 |
3,04 |
3,26 |
3,13 |
Sumber:
Statistik Perasuransian OJK Tahun 2017 � 2021, telah diolah kembali
Meskipun secara umum data perkembangan industri asuransi di Indonesia
menunjukkan angka positif, dalam beberapa tahun terakhir terdapat beberapa
perusahaan asuransi di Indonesia yang mengalami gagal bayar antara lain PT
Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran
klaim asuransi jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun pada akhir tahun 2019 (Haryanti, 2023). AJB
Bumiputera 1912 gagal membayar klaim kepada pemegang polis mencapai sekitar
Rp13 triliun. PT Asuransi Jiwa Kresna merugikan pemegang polis hingga mencapai
Rp6,4 triliun dan PT AJ Adisarana Wanaartha sebesar Rp15 triliun (Aprilia, 2023). Selain itu, terdapat
beberapa perusahaan asuransi bermasalah lainnya yang telah dicabut izin
usahanya oleh OJK karena tidak memenuhi ketentuan dan/atau gagal membayar klaim
seperti PT Asuransi Recapital, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Himalaya Pelindung,
dan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life).
Kegagalan perusahaan asuransi membayarkan klaim asuransi kepada
tertanggung/pemegang polis karena perusahaan asuransi tersebut tidak memiliki
kecukupan dana atau terganggunya cashflow.
Hal ini merupakan indikasi awal kondisi perusahaan mengalami financial distress, yaitu penurunan kinerja keuangan akibat kesulitan likuiditas yang
terjadi sebelum akhirnya kondisi perusahaan menuju kebangkrutan (Emery et al., 2004) atau kondisi arus kas operasi
perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini (Ross et al., 2019).
Pemerintah Indonesia dan Regulator di sektor industri asuransi di Indonesia
(OJK) telah menerbitkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mengatur kegiatan
perasuransian di Indonesia. Dengan ditetapkannya kebijakan dan regulasi
tersebut, industri asuransi diharapkan dapat semakin tumbuh dan meningkatkan
perannya pada perekonomian nasional, memiliki daya saing tinggi, serta mampu
menjaga kepercayaan masyarakat dan stakeholders, khususnya pemegang
polis asuransi. Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir terdapat berbagai
pemberitaan yang kurang baik terkait asuransi di Indonesia sebagaimana diumumkan
dalam website OJK dan berbagai media massa, baik cetak maupun
elektronik.
Media memberitakan berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan asuransi
antara lain perusahaan asuransi gagal membayar klaim asuransi, perusahaan
asuransi tidak menyelesaikan pengaduan pemegang polis, dan perusahaan asuransi
melanggar ketentuan peraturan perundangan sehingga harus dicabut izin usahanya
oleh OJK. Berita ini membuat banyak pihak memberikan stigma negatif terhadap
industri asuransi di Indonesia. Berita terkait asuransi tersebut dapat
dikategorikan dalam berita negatif menurut Scanner (2023) yang
menyatakan bahwa berita negatif sebagai segala informasi buruk dan negatif
tentang pelanggan atau bisnis yang ditemukan di berbagai sumber seperti surat
kabar, majalah, TV, radio, blog, artikel web, dan lain sebagainya.
Berita negatif juga didefinisikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
ketegangan internasional, kekacauan sipil, kejahatan dan keburukan, serta
kecelakaan dan bencana (Gieber, 1955).�
Permasalahan industri asuransi sebagaimana
diuraikan di atas menarik untuk diteliti apakah financial distress berpengaruh
terhadap munculnya berita negatif pada perusahaan asuransi di Indonesia.
Penelitian ini juga akan mengkaji faktor-faktor lain yang mempengaruhi berita
negatif seperti rasio likuiditas dan ukuran Perusahaan.�
Berdasarkan hasil studi literatur, terdapat beberapa penelitian yang
membahas keterkaitan financial distress dengan kinerja keuangan atau return
saham, antara lain penelitian Eisdorfer (2007) menyatakan
bahwa perusahaan yang mengalami masalah keuangan (financial distress)
lebih cenderung memperhatikan berita tentang arus kas masa depan daripada
perusahaan yang tidak mengalami masalah keuangan. Ahmad et al. (2018) melakukan
penelitian untuk mengetahui pengaruh pengumuman financial distress
terhadap reaksi pasar perusahaan yang listing di bursa efek Malaysia.
Hasil penelitian Rubab et al. (2022) menyimpulkan
bahwa financial distress memiliki dampak negatif terhadap performa
keuangan perusahaan manufaktur di Pakistan. Beberapa penelitian juga menyatakan
bahwa financial distress memberikan dampak negatif terhadap pengungkapan
sukarela (voluntary disclosure) perusahaan manufaktur yang listing
di pasar modal Indonesia (Pernamasari, 2020), financial
distress mempunyai pengaruh negatif terhadap audit report lag (Khamisah et al., 2021), financial
distress berpengaruh negatif terhadap opini going concern Bank yang
terdaftar di pasar modal Indonesia (Jamaluddin, 2018), dan financial
distress berpengaruh secara signifikan terhadap return saham pada
perusahaan manufaktur yang listing di pasar modal Indonesia (Fachrudin, 2021).�
Landasan Teori
Financial distress adalah kondisi arus kas operasi perusahaan
tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban saat ini, antara lain kewajiban
membayar utang atas perdagangan yang dilakukan atau beban bunga, sehingga
perusahaan harus segera melakukan langkah perbaikan (Ross et al., 2019). Financial distress adalah fase memburuknya
kondisi keuangan yang dialami oleh perusahaan, yang terjadi sebelum bankrupt
atau likuidasi. Kondisi ini umumnya dicirikan dengan EBIT, EBITDA dan net
income mengalami negatif selama 2 tahun berturut-turut (Platt & Platt, 1991).
Berdasarkan studi literatur, pengukuran financial
distress dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, misalnya BarNiv & Hershbarger (1990) memprediksi
potensi terjadinya financial distress dengan menggunakan multidiscriminant
analysis, nonparametrik analisis dan logit analisis. E. I. Altman & Hotchkiss (2010) mengembangkan
metode Altman Z-Score untuk memprediksi financial distress pada
perusahaan manufaktur dan non manufaktur.�
Sihombing (2020) menentukan financial
distress berdasarkan nilai EPS yang bernilai negatif. Dewi (2017)
mendefinisikan financial distress perusahaan asuransi umum di Indonesia
yang mengalami financial distress jika perusahaan asuransi tersebut
memiliki negatif net profit selama 2 (dua) tahun terturut-turut. Gandhi et al. (2019) menentukan financial
distress bank di US dengan kriteria bahwa bank tersebut mengalami delisting
dari NYSE; Amex; or Nasdaq; faktor pembayaran dividen; persentase kerugian
pinjaman dan ROA.�
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2016) mengartikan berita sebagai suatu cerita atau keterangan
mengenai kejadian atau peristiwa atau kabar. Berita negatif menurut Gieber (1955) merupakan hal-hal yang berkaitan dengan ketegangan
internasional, kekacauan sipil, kejahatan dan keburukan, serta kecelakaan dan
bencana. Harcup & O�neill
(2001) mendefinisikan berita negatif sebagai cerita dengan nuansa
negatif seperti konflik atau tragedi. Beberapa penelitian mendefinisikan berita
negatif sesuai dengan tujuan penelitian, misalnya Koppel & Shtrimberg
(2006) mendefinisikan berita negatif sebagai berita yang
berkaitan dengan perubahan harga saham perusahaan yang menurun. Wiebe et al.
(2001) dalam Koppel & Shtrimberg
(2006) menyatakan bahwa penilaian sentimen dalam berita
bersifat subyektif. Hasil studi pada tahun 1970an dan 1980an menemukan bahwa
berita negatif memiliki dampak negatif. Berita negatif dapat mengurangi
perilaku menolong, menurunkan sikap toleransi, persepsi tentang kebajikan dan
mampu menyebabkan terjadinya depresi atau ketidakberdayaan (Galician & Vestre, 1987). Meskipun
memiliki dampak negatif, berita negatif dinilai lebih menarik dibandingkan
berita dibandingkan berita positif (Aust, 1985).
Berita negatif dapat diukur dengan pendekatan berbasis leksikon dan
pendekatan berdasarkan machine learning (L. Wu & Ow, 2021). Pendekatan
berbasis leksikon mengukur sentimen berita dengan mengkonversi teks yang ada
dalam artikel dalam angka numerik sesuai dengan daftar kata/dictionary (Moreno-Marcos et al., 2018). Teknik ini
pernah dilakukan Loughran & McDonald (2011) dengan
mengembangkan daftar kata-kata (dictionary) untuk mengukur sentimen dari
suatu artikel/berita. Carlini et al. (2020) menggunakan Loughran & McDonald (2011) dictionary
untuk mencari pengaruh berita terhadap harga saham bank. Pendekatan berbasis machine
learning menganalisis sentimen negatif berdasarkan logaritma yang disusun
secara manual atau otomatis (Yadav et al., 2019). Menurut Song et al. (2020) penggabungan
dua pendekatan tersebut meningkatkan hasil dalam pengukuran sentimen
berita.� Algoritma sentimen analisis Azure
Machine Learning pernah diteliti oleh Harfoushi et al. (2018) dengan hasil
penelitian yang menyimpulkan bahwa Azure Machine Learning dapat
digunakan untuk membangun model Sentimen Analisis yang efektif, yang dapat
digunakan untuk melakukan analitik data. Beberapa penelitian juga menggunakan Azure
Machine Learning untuk melakukan sentimen analisis pada Twitter (Liu et al., 2015) dan sentimen
analisis atas opini dan reviu dari Amazon dan Microsoft (Qaisi & Aljarah, 2016).
Pada penelitian ini terdapat 3 (tiga) variabel yaitu variabel dependen berupa
berita negatif terkait asuransi, variabel independen berupa financial
distress, dan variabel kontrol berupa rasio likuiditas dan ukuran
Perusahaan. Variabel berita negatif dihitung sesuai dengan jumlah berita
negatif yang ada pada perusahaan asuransi (firm level). Sumber dari
berita negatif diperoleh dari 12 media online yaitu Detik.com,
Kompas.com, CNN Indonesia, Tribunnews.com, TVOnenews.com, MetroTVnews.com,
Kumparan, Okezone, Bisnis Indonesia, CNBC Indonesia, Kontan, dan Investor
Daily. Dalam pengambilan data berita negatif, Peneliti menggunakan software/aplikasi
Octoparse, yang merupakan alat web scraping yang kuat yang dapat
mengambil data terbuka dari hampir semua situs web. Fitur Octoparse
memungkinkan pengguna untuk bekerja dengan data dinamis tidak terstruktur hanya
dengan meng-klik satu data point dan Octoparse akan menghasilkan
kode yang efisien untuk mengekstraksi data secara otomatis� (Ahamad et al., 2017).
Berita diambil dengan menggunakan keyword nama perusahaan asuransi,
baik nama lengkap maupun nama lain yang dikenal secara luas di masyarakat,
misalnya pencarian berita untuk Bumiputera, maka menggunakan nama �AJB
Bumiputera 1912� atau �Bumiputera� atau �AJBB�.�
Pencarian PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha menggunakan nama
�Wanaartha� atau �WAL. Pencarian PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
menggunakan nama lengkap atau �Jasindo�. Penentuan berita positif, netral, atau
negatif tidak dilakukan secara manual melainkan menggunakan Azure Machine Learning yang tersedia dalam add
in Microsoft Excel.
Masuk pada laman web media online misalkan www. detik.com
atau www.kumparan.com Ketik nama perusahaan asuransi pada menu pencarian yang ada pada web,
misalkan �Jiwasraya� Copy link web/alamat url yang didapat
dari website media online. Jika proses scraping sudah selesai, simpan file dalam eksistensi Microsoft
excel. Proses scraping dilakukan satu per satu untuk setiap
perusahaan Tunggu sampai aplikasi Octoparse selesai melakukan scraping
data. Proses ini dapat berjalan lama tergantung dari banyak sedikitnya
data yang di-scraping. Buka aplikasi Octoparse� dan
paste link yang dicopy dari web media online, pada bagian searching yang ada pada halaman depan Octoparse. Kemudian
klik �Start�� Data yang didapat selanjutnya dilakukan cleansing untuk memastikan
tidak ada double data dan relevansi berita. Selanjutnya� upload data pada google
translate untuk mengubah bahasa dari Indonesia ke Inggris. Jika Bahasa teks sudah menjadi Inggris, buka file excel
tersebut. Pilih menu insert kemudian my Add- Ins (apabila ms.Excel
belum memiliki program Azure Machine Learning) Langkah selanjutnya ikuti proses/tahapan yang ada pada program Azure
Maching Learning. Program ini akan menampilkan score dan label berita
(positif, netral, atau negatif) berdasarkan text yang dimasukan.
Gambar 1. Proses Mining dan Penilaian Berita Negatif
Sumber:
Peneliti, 2023
Variabel financial distress menggunakan variabel
dummy, yaitu bernilai 1 (satu) jika terjadi financial distress dan
bernilai 0 (nol) jika tidak terjadi financial distress. Perusahaan
asuransi dikatakan mengalami financial distress apabila nilai RBC
perusahaan asuransi berada di bawah 100%, nilai rasio kecukupan investasi (RKI)
berada di bawah 100%, atau ekuitas perusahaan asuransi yang dihitung
berdasarkan standar akuntansi keuangan berada di bawah Rp100 miliar. Hal ini
didasarkan pada ketentuan peraturan OJK, yang menyatakan bahwa perusahaan
asuransi sekurang-kurangnya harus memiliki RBC sebesar 100%, RKI sebesar 100%
dan ekuitas sebesar Rp100 miliar. Secara ringkas variabel penelitian disajikan
pada tabel berikut:�
Variabel Penelitian dan Pengukuran
Kategori |
Variabel |
Pengukuran |
Variabel Dependen |
Berita Negatif |
Jumlah Berita Negatif Terkait
Perusahaan Asuransi (Firm-Level) |
Variabel Independen |
Financial Distress |
Perusahaan Asuransi mengalami financial distress
jika RBC <100%, RKI<100%, atau Ekuitas <Rp100 miliar. |
Variabel Kontrol |
Rasio Likuiditas |
Aset Lancar/Kewajiban Lancar |
Ukuran Perusahaan |
Logaritma Natural dari Aset Perusahaan |
Penelitian mengambil sampel
sebanyak 120 perusahaan asuransi atau 80,5% dari total populasi pelaku asuransi
sebanyak 149 per 31 Desember 2021 atau 96,8% dari total populasi pelaku usaha
asuransi konvensional sebanyak 124 per 31 Desember 2021. Data
untuk mengukur financial distress perusahaan asuransi merupakan data
sekunder yang diperoleh antara lain dari laporan statistik perasuransian yang
diterbitkan OJK, laporan publikasi dari perusahaan asuransi yang tersedia dalam
website perusahaan asuransi, dan/atau laporan publikasi dari asosiasi
perusahaan asuransi. Data untuk variabel rasio likuiditas dan ukuran perusahaan
juga didapatkan dari ketiga sumber tersebut.
Data yang digunakan dalam penelitian adalah data tahunan (yearly)
dengan rentang dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Apabila data
perusahaan asuransi tidak tersedia pada sumber di atas untuk periode tertentu,
Peneliti akan menggunakan data pada periode sebelum/setelahnya. Data penelitian
tidak termasuk perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut oleh OJK pada
periode 2017-2021.�
Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan tujuan untuk
mengamati pengaruh peubah prediktor terhadap satu peubah respon yang berbentuk
data panel. Dalam estimasi parameter model regresi data panel, terdapat tiga
metode yang digunakan, yakni pendekatan Common Effects Model (CEM), Fixed
Effects Model (FEM) dan Random Effects Model (REM).� Untuk menentukan pendekatan terbaik diantara
ketiga model tersebut dilakukan dengan Uji Chow, Uji Hausman dan Uji Lagrange
Multiplier, dengan kriteria pengambilan keputusan sebagai berikut:
Tabel 3
Ketentuan Pengambilan Keputusan
Pengujian |
Ketentuan |
Uji Chow |
H0: Model CEM adalah model yang sesuai
(nilai Prob.>α) Ha: Model FEM adalah model yang sesuai
(nilai Prob.<α) |
Uji Hausman |
H0: Model REM adalah model yang sesuai
(nilai Prob.>α) Ha: Model FEM adalah model yang sesuai
(nilai Prob.<α) |
Uji Lagrange Multiplier |
H0: Model CEM adalah model yang sesuai
(nilai Prob.>α) Ha: Model REM adalah model yang sesuai
(nilai Prob.<α) |
Sebelum melakukan analisis regresi data panel, peneliti akan melakukan
verifikasi terhadap asumsi klasik. Uji asumsi klasik digunakan untuk memastikan
data yang digunakan dalam penelitian konsisten, tidak bias dan efisien. Apabila
model regresi menggunakan random effect tidak perlu dilakukan uji asumsi
klasik. Namun demikian, jika digunakan model regresi Common Effect atau Fixed
Effect maka perlu dilakukan uji asumsi klasik (Gujarati &
Porter, 2013).
Dalam model Common Effect dan Fix Effect, uji asumsi klasik
menggunakan heteroskedastisitas dan multikolinearitas (jika variabel bebas
lebih dari 1). Namun, dalam model Random Effect, uji asumsi klasik
menggunakan normalitas dan multikolinearitas (Kuncoro et
al., 2003).
Setelah dilakukan uji asumsi klasik, tahapan selanjutnya adalah melakukan
uji regresi. adapun� Model yang digunakan
dalam penelitian untuk menguji hipotesis yaitu sebagai berikut:
Dengan:
Y=
Jumlah Berita Negatif; α=Konstanta; β=Koefisien Regresi;
Fdistress=Financial distress, bernilai 1 (satu) apabila dalam kondisi financial
distress dan bernilai 0 (nol) jika tidak dalam kondisi financial distress; Rlikuiditas=
Rasio likuiditas; LnSize= logaritma natural dari ukuran usaha berdasarkan total
aset; i=sampel perusahaan asuransi;� t= periode
tahun; t+1= Berita negatif diasumsikan muncul t+1 setelah terjadinya financial
distress; it= sampel perusahaan asuransi ke-i dan tahun ke-t.
Hasil
dan Pembahasan
Penelitian mengambil sampel sebanyak 120 perusahaan asuransi atau 80,5%
dari total populasi pelaku asuransi sebanyak 149 per 31 Desember 2021 atau
96,8% dari total populasi pelaku usaha asuransi konvensional sebanyak 124 per
31 Desember 2021. Penelitian ini tidak mengambil sampel
pelaku usaha reasuransi, usaha asuransi sosial, serta
usaha asuransi wajib dikarenakan keterbatasan data, perbedaan kegiatan usaha,
dan/atau perbedaan pengaturan dibandingkan bisnis asuransi pada umumnya.�
Hasil analisis perusahaan asuransi yang mengalami financial distress menunjukkan
trend peningkatan. Pada tahun 2017 perusahaan asuransi yang mengalami financial
distress sebanyak 3 entitas (2,5% dari total sampel) meningkat menjadi 5
entitas pada tahun 2018. Pada tahun 2019 terdapat sedikit penurunan menjadi 4
entitas mengingat terdapat 1 (satu) perusahaan asuransi yang dicabut izin
usahanya pada tahun tersebut yaitu PT Asuransi Himalaya Pelindung. Pada tahun
2020 dan 2021 terdapat peningkatan secara signifikan perusahaan asuransi yang
mengalami financial distress yaitu masing-masing sebanyak 9 dan 10
entitas.
Grafik 1. Perusahaan
Asuransi Dalam Financial Distress
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Hasil analisis berita menunjukkan bahwa jumlah berita (positif, netral, dan
negatif) terkait perusahaan asuransi mengalami trend peningkatan selama periode
2016 � 2018. Jumlah berita pada tahun 2019 sebanyak 1.913 berita sedikit
menurun dibandingkan jumlah berita pada tahun 2018 sebanyak 2.123 berita. Pada
tahun 2020 jumlah berita mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan
pada periode tahun-tahun sebelumnya menjadi sebanyak 6.066 berita. Total berita
pada tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebanyak 3.707 berita dan 3.559 berita
menurun secara signifikan dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 6.066 berita.
Berita positif terkait asuransi memiliki proporsi yang lebih tinggi
dibandingkan berita negatif dan berita netral. Berita negatif terkait asuransi
memiliki trend peningkatan dari tahun 2016 s.d. 2018 dan sedikit menurun pada
tahun 2019. Jumlah berita negatif pada tahun 2020 sebanyak 1.003 berita berada
pada puncak tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelum (2016-2019) dan
setelahnya (2021-2022). Banyaknya berita negatif pada tahun 2019, 2020 dan 2021
disebabkan adanya pemberitaan yang massif terhadap Jiwasraya dan Bumiputera
yang tidak mampu membayar klaim asuransi kepada para pemegang polis, termasuk
kasus fraud dan pidana yang terjadi pada Jiwasraya.
Grafik 2. Sentimen Berita Perusahaan Asuransi Tahun 2016 � 2022
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Kontribusi Jiwasraya dan Bumiputera pada berita negatif tahun 2019
masing-masing sebesar 32,5% dan 10,4%; pada tahun 2020 masing-masing sebesar
61,9% dan 6,9%; dan pada tahun 2021 masing-masing sebesar 29,0% dan 12,3%.
Berita negatif yang terjadi pada tahun 2022 paling tinggi berasal dari
Wanaartha (13,8%), Jiwasraya (12,3%) dan Bumiputera (6,4%).
�
Grafik 3. Dua Besar Perusahaan Asuransi Yang Memiliki Banyak Berita
Negatif
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Statistika deskriptif dalam penelitian ini menunjukkan bahwa berita negatif memiliki nilai minimum 0,00000
yang menunjukkan bahwa terdapat perusahaan asuransi yang tidak memiliki berita
negatif dan nilai maksimum 665 yang menunjukkan bahwa terdapat perusahaan yang
memiliki berita negatif hingga mencapai 665 berita. Nilai mean variabel
berita negatif sebesar 4,745 artinya jika direrata setiap perusahaan memiliki
berita negatif sebanyak 4,745 berita. Variabel ini memiliki angka simpang baku
atau standar deviasi yang tinggi yaitu sebesar 29,529, sehingga menunjukkan adanya
Gap yang tinggi antara jumlah berita negatif pada level individu perusahaan
asuransi dengan rata-rata jumlah berita negatif. Variabel financial distress
memiliki nilai minimum 0,0000 dan nilai maksimum 1. Hal ini sesuai dengan fakta
bahwa variabel financial distress adalah variabel dummy yang
memiliki dua kemungkinan, yaitu mengalami financial distress bernilai 1
(satu) dan tidak mengalami financial distress bernilai 0 (nol). Nilai mean
variabel ini adalah 0,0516, yang menunjukkan bahwa rata-rata sebesar 5,16%
perusahaan mengalami financial distress setiap tahunnya.
Variabel rasio likuiditas memiliki nilai minimum
0,100 atau 10,0% yang menunjukkan bahwa terdapat perusahaan asuransi memiliki
rasio likuiditas sebesar 10,0%. Nilai maksimum rasio likuiditas tercatat
sebesar 33,82060 atau 3.382,06% menunjukkan bahwa terdapat perusahaan asuransi
yang memiliki rasio likuiditas mencapai 3.382,06%. Mean variabel rasio
likuiditas sebesar 2,533128 atau 253,31% menunjukkan bahwa rata-rata rasio likuiditas
Perusahaan asuransi sebesar 253,31% atau jauh berada di bawah threshold
sekurang-kurangnya 100%. Simpangan baku/standar deviasi variabel rasio
likuiditas sebesar 2,973486 atau 297,34% menunjukkan gap
yang tinggi antara rasio likuiditas pada level individu perusahaan
asuransi dengan rasio likuiditas rata-rata. Variabel ukuran perusahaan di atas
menunjukkan bahwa nilai minimum aset perusahaan asuransi sebesar Rp107,16
miliar dan nilai maksimum aset perusahaan asuransi sebesar Rp71,76 triliun.
Rata-rata aset asuransi sebesar Rp5,785 triliun dengan standar deviasi yang
tinggi yaitu sebesar Rp11,134 triliun.
Statistika
Deskriptif
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Dev. |
|
Berita
Negatif |
0,000000 |
665 |
4,745 |
29,529 |
Financial
Distress |
0,000000 |
1,000000 |
0,051667 |
0,221538 |
Rasio
Likuiditas |
0,100000 |
33,82060 |
2,533128 |
2,973486 |
Ukuran Perusahaan (juta Rp)� |
107.161 |
71.757.702 |
5.785.544 |
11.134.495 |
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Berdasarkan hasil uji Chow dan uji Hausman diketahui bahwa model regresi
terbaik untuk data panel adalah Fix Effect Model sebagaimana ditunjukkan
dalam tabel di bawah ini:
Hasil Uji Chow
Effects Test |
Statistic |
d.f |
Prob. |
Cross-section F |
2,451086 |
(119,477) |
0,0000 |
Cross-section Chi-square |
286,294353 |
119 |
0,0000 |
Sumber: Hasil Olahan Peneliti, 2023
Berdasarkan tabel 5 di atas, diketahui bahwa Prob.
(Cross-section F) sebesar 0,0000 lebih kecil daripada nilai signifikansi
α sebesar 0,05, sehingga model yang dipilih adalah Fix Effect Model
(FEM).�
Hasil Uji Hausman
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f |
Prob. |
Cross- section random |
14,328938 |
3 |
0,0025 |
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Dari tabel hasil uji Hausman di atas, diketahui bahwa nilai probabilitas
(p) untuk Cross-Section Random sebesar 0,0025 atau lebih kecil dari
nilai α sebesar 0,05, sehingga model yang dipilih yaitu Fix Effect
Model.
Dengan terpilihnya Fix Effect Model ini, maka menurut Kuncoro et al. (2003) uji asumsi
klasik yang digunakan adalah uji Multikolinearitas dan uji Heteroskedastisitas.
Berikut ini disajikan hasil uji asumsi klasik dimaksud.
�
Hasil Uji Multikolinearitas
Berita
Negatif |
Financial Distress |
Rasio
Likuiditas |
Ukuran
Perusahaan |
|
Berita Negatif (a) |
1,000000 |
0,302411 |
-0,060973 |
0,15821 |
Financial Distress� (b) |
0,302411 |
1,000000 |
0,0081 |
0,2696 |
Rasio Likuiditas (c) |
-0,060973 |
0,0081 |
1,000000 |
0,0136 |
Ukuran Perusahaan (d) |
0,158207 |
0,2696 |
0,0136 |
1,00000 |
Probability |
0,0000*(a,b) |
0,1357(a,c) |
0,0001* (a,d) |
|
* signifikan pada level α sebesar 1% ** signifikan pada level α sebesar 5% |
Sumber: Hasil Olahan Peneliti, 2023
�����
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 7 di atas, dapat diketahui bahwa
korelasi antara variabel financial distress dengan rasio likuiditas
sebesar 0,0081, korelasi antara variabel financial distress dengan
ukuran perusahaan sebesar 0,2696, dan korelasi antara variabel rasio likuiditas
dengan ukuran perusahaan adalah sebesar 0,0136. Dengan demikian nilai korelasi antara setiap variabel independen berada dibawah 0,9 atau
tidak terdapat korelasi antara variabel independen (tidak terjadi
multikolinearitas). Dari tabel 7 di atas, dapat diketahui juga nilai
koefisien korelasi antara variabel dependen berita negatif dengan variabel
independen financial distress sebesar 0,302411 dengan nilai prob.
(0,0000)<α=5%. Hal ini menunjukkan bahwa financial distress dan
berita negatif memiliki hubungan korelasi positif dan signifikan, artinya
semakin perusahaan mengalami financial distress, semakin banyak juga
berita negatif. Sementara itu, koefisien korelasi antara variabel rasio
likuiditas dengan berita negatif bernilai -0,060973 dengan nilai prob.
(0,1357)>α=5%. Hal ini menunjukkan bahwa rasio likuiditas tidak memiliki
korelasi dengan berita negatif pada perusahaan asuransi di Indonesia. Koefisien
korelasi antara berita negatif dengan ukuran perusahaan menunjukkan angka
0,158207 dengan nilai prob. (0,0001)<α=5%. Hal ini menunjukkan
bahwa ukuran perusahaan memiliki korelasi positif dan signifikan terhadap
berita negatif, artinya semakin besar ukuran perusahaan maka semakin banyak
juga berita negatif yang bermunculan.
Berdasarkan hasil pengolahan dengan menggunakan eviews 8, didapatkan hasil
bahwa nilai residual tidak melewati batas (500 dan -500) yang artinya
varian residual sama. Oleh karena itu, tidak terjadi gejala heteroskedastisitas
atau lolos dalam uji heteroskedastisitas.
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Berdasarkan hasil Uji Chow dan Uji Hausman, diketahui bahwa pendekatan
terbaik untuk regresi data panel dalam penelitian ini� adalah Fix Effect Model (FEM).
Berdasarkan hasil pengolahan data variabel dependen, independen, dan variabel
kontrol dengan menggunakan software eviews versi 9, diperoleh hasil
regresi data panel dengan pendekatan Fix Effect Model (FEM) adalah
sebagai berikut:
Hasil
Regresi Data Panel
Variabel |
Coefficient |
Std.Dev |
t-Statistic |
Prob. |
|
Konstanta (α) |
84,48400 |
57,92548 |
1,458495 |
0,1454 |
|
Financial Distress (X1) |
18,72637 |
6,317158 |
2,964366 |
0,0032* |
|
Rasio Likuiditas (X2) |
-0,366894 |
0,546144 |
-0,671790 |
0,5020 |
|
Ukuran Perusahaan (X3) |
-5,552269 |
3,996103 |
-1,389421 |
0,1654 |
|
R-squared |
0,449331 |
||||
|
0,000000 |
||||
* signifikan pada level α
sebesar 1%. ** signifikan pada level α
sebesar 5% |
Sumber:
Hasil Olahan Peneliti, 2023
Berdasarkan uji regresi pada tabel 8 di atas, diketahui bahwa financial
distress, rasio likuiditas, ukuran perusahaan secara bersama-sama memberikan
pengaruh terhadap berita negatif perusahaan asuransi, sebagaimana ditunjukan
dengan prob. (F-Statistik) sebesar 0,0000 atau lebih kecil dari α sebesar
0,05. Nilai koefisien determinasi (R2) yang ditunjukan dengan nilai R-squared
sebesar 0,449331 atau 44,93% menunjukkan bahwa variabel financial distress, rasio
likuiditas, dan ukuran perusahaan mempengaruhi variabel berita negatif sebesar
44,93% sementara sisanya sebesar 55,07% dijelaskan oleh variabel independen
lain di luar penelitian ini.
Berdasarkan hasil regresi dan uji korelasi, diketahui bahwa financial
distress berpengaruh terhadap munculnya berita negatif pada perusahaan
asuransi di Indonesia. Financial distress dan
berita negatif memiliki korelasi positif dan signifikan, artinya semakin
perusahaan asuransi mengalami financial distress semakin banyak jumlah
berita negatif terkait perusahaan asuransi. Temuan penelitian ini dapat
dipahami mengingat berita negatif yang timbul terkait perusahaan asuransi
sebagian besar dikontribusikan oleh perusahaan asuransi yang saat ini
menghadapi permasalahan seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera
1912, PT AJ Adisarana Wanaartha, dan PT Asuransi Jiwa Kresna.
Hasil
penelitian ini searah dengan beberapa penelitian yang mengaitkan financial
distress dengan kinerja keuangan atau reaksi pasar seperti yang dilakukan
oleh Rubab et al. (2022) yang menyatakan bahwa financial distress mempunyai
dampak negatif terhadap kinerja perusahaan manufaktur, Ahmad et al. (2018) yang
menyatakan bahwa pasar bereaksi terhadap financial distress perusahaan listing
di Malaysia, dan Eisdorfer (2007) menyatakan bahwa berita terkait arus kas masa depan
menjadi lebih dominan untuk perusahaan dalam kondisi financial distress dibandingkan
perusahaan yang tidak dalam kondisi financial distress.
Dengan
hasil penelitian yang menemukan bahwa financial distress berpengaruh
terhadap munculnya berita negatif, maka perusahaan asuransi perlu memperhatikan
secara mendalam kondisi keuangan perusahaan agar tidak mengalami kondisi
financial distress. Hal ini mengingat berita negatif juga dapat
berpengaruh terhadap beberapa hal seperti hasil penelitian Gandhi et al., (2019) yang menyatakan bahwa berita negatif dapat menjadi proxy
kemungkinan terjadinya financial distress bank-bank di US, berita
berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan yang terdaftar dalam
bursa saham (Carlini et al., 2020; C. C. Wu et al., 2022, dan G. G.-R. Wu et al., 2019).
Hasil analisis antara rasio likuiditas terhadap berita
negatif menunjukkan bahwa rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap munculnya
berita negatif terkait perusahaan asuransi. Rasio
likuiditas juga tidak memiliki korelasi dengan berita negatif perusahaan
asuransi. Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan beberapa penelitian
yang dilakukan oleh Diyanto (2020) yang menyatakan bahwa likuiditas mempengaruhi terjadinya
financial distress perusahaan manufaktur dan penelitian Fachrudin (2021) yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh secara
signifikan terhadap return saham perusahaan manufaktur yang listing
di bursa saham Indonesia. Namun demikian, rasio likuiditas ini berpengaruh
terhadap kemungkinan terjadinya financial distress perusahaan asuransi.
Hal ini mengingat rasio likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio ini diperoleh
dengan membagi antara aset lancar dengan kewajiban lancar atau aset dan
kewajiban yang umurnya di bawah 1 (satu) tahun. Jika aset lancar perusahaan
tidak mampu memenuhi kewajiban lancar perusahaan, maka perusahaan berpotensi
menghadapi permasalahan. Hal ini bersesuaian dengan hasil penelitian dari Idawati & Wardhana
(2021); Zelie (2019), Dewi (2017), dan Taswin & Suhendra
(2022) yang menyatakan bahwa likuiditas memiliki hubungan
dengan financial distress.�
Hasil analisis pengaruh ukuran perusahaan dengan berita negatif menunjukkan
bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap munculnya berita negatif
terkait asuransi. Namun demikian, ukuran perusahaan memiliki korelasi positif
dengan berita negatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa besar atau
kecilnya aset perusahaan asuransi tidak mempengaruhi munculnya berita negatif
terkait perusahaan asuransi. Hasil penelitian ini tidak bersesuaian dengan
penelitian yang dilakukan oleh Fachrudin (2021) yang
menyatakan bahwa ukuran perusahaan (firm size) berpengaruh positif
terhadap return saham dan ukuran perusahaan memiliki korelasi negatif.
Dalam beberapa hasil penelitian seperti Fachrudin (2021), Dewi (2017), dan Isayas (2021) menyatakan
bahwa ukuran perusahaan memiliki korelasi negatif dan signifikan terhadap
kemungkinan terjadinya financial distress. Hasil penelitian dari Liahmad et al. (2021) menyatakan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terjadinya financial
distress.
Kesimpulan
Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa financial distress
berpengaruh signifikan terhadap munculnya berita negatif pada perusahaan
asuransi di Indonesia. Koefisien korelasi antara financial distress dan
berita negatif menunjukkan angka positif, yang artinya semakin perusahaan
asuransi mengalami financial distress, maka semakin banyak berita
negatif terhadap perusahaan asuransi. Jumlah berita negatif yang muncul
terhadap perusahaan asuransi di Indonesia mengalami trend peningkatan dari
tahun 2016 s.d. 2022. Puncak tertinggi berita negatif berada pada tahun 2020
disebabkan pemberitaan yang massif terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan
AJB Bumiputera 1912 yang gagal membayar klaim asuransi. Jumlah perusahaan
asuransi yang mengalami financial distress juga memiliki trend meningkat
setiap tahunnya. Pada tahun 2017 perusahaan asuransi yang mengalami financial
distress sebanyak 3 (tiga) perusahaan, meningkat menjadi 10 (sepuluh)
perusahaan pada tahun 2021.��
Variabel kontrol rasio likuiditas tidak berpengaruh dan
tidak memiliki korelasi dengan munculnya berita negatif perusahaan asuransi.
Namun demikian, rasio likuiditas memiliki pengaruh signifikan dan berkorelasi
negatif dengan financial distress. Variabel kontrol ukuran perusahaan
asuransi tidak memiliki pengaruh dengan berita negatif perusahaan asuransi,
namun memiliki hubungan/korelasi positif dengan berita negatif pada perusahaan
asuransi.
�
BIBLIOGRAFI
Ahmad, A. H., Hiau Abdullah, N. A., & Taufil Mohd, K. N.
(2018). Market reactions to financial distress announcements: Do political
connections matter? Cogent Economics & Finance, 6(1),
1483304.
Aprilia, Z. (2023). Cerita di Balik 3 Kasus Asuransi Besar
Yang Gantung.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230117103458-17-406027/cerita-di-balik-3-kasus-asuransi-besar-yang-gantung
Aust, C. F. (1985). Judgments of Well-Being after Exposure
to Televised Bad and Good News.
BarNiv, R., & Hershbarger, R. A. (1990). Classifying
financial distress in the life insurance industry. Journal of Risk and
Insurance, 110�136.
Borch, K. H., Sandmo, A., & Aase, K. K. (2014). Economics
of insurance. Elsevier.
Carlini, F., Cucinelli, D., Previtali, D., & Soana, M. G.
(2020). Don�t talk too bad! stock market reactions to bank corporate governance
news. Journal of Banking & Finance, 121, 105962.
Dewi, T. T. C. (2017). Effect of change in surplus ratio,
incurred loss ratio, liquidity ratio, premium growth ratio, size and risk based
capital to predict the possibilities of financial distress: The case of
Indonesian non-life insurance listed in Indonesia insurance directory. Advanced
Science Letters, 23(8), 7285�7288.
https://doi.org/10.1166/asl.2017.9352
Diyanto, V. (2020). The effect of liquidity, leverage and
profitability on financial distress. Indonesian Journal of Economics,
Social, and Humanities, 2(2), 127�133.
Donnelly, S. (2007). The international accounting standards
board. New Political Economy, 12(1), 117�125.
Eisdorfer, A. (2007). The importance of cash‐flow news
for financially distressed firms. Financial Management, 36(3),
33�48.
Emery, D. R., Finnerty, J. D., & Stowe, J. D. (2004). Corporate
financial management. Prentice Hall.
Fachrudin, K. A. (2021). The effect of financial distress
probability, firm size and liquidity on stock return of energy users companies
in Indonesia. International Journal of Energy Economics and Policy.
Galician, M.-L., & Vestre, N. D. (1987). Effects of �good
news� and �bad news� on newscast image and community image. Journalism
Quarterly, 64(2�3), 399�525.
Gandhi, P., Loughran, T., & McDonald, B. (2019). Using
annual report sentiment as a proxy for financial distress in US banks. Journal
of Behavioral Finance, 20(4), 424�436.
Gieber, W. (1955). Do Newspapers Overplay �Negative�News? Journalism
Quarterly, 32(3), 311�318.
Harcup, T., & O�neill, D. (2001). What is news? Galtung
and Ruge revisited. Journalism Studies, 2(2), 261�280.
Harfoushi, O., Hasan, D., & Obiedat, R. (2018). Sentiment
analysis algorithms through azure machine learning: Analysis and comparison. Modern
Applied Science, 12(7), 49.
Haryanti, R. (2023). Analisis Kecurangan Laporan Keuangan PT
Asuransi Jiwasraya dengan Analisis Fraud Pentagon. Sanskara Akuntansi Dan
Keuangan, 1(02), 92�99.
Idawati, W., & Wardhana, A. K. (2021). Analysis of
Financial Distress with Profitability as Moderation Variable. Jurnal
Akuntansi, 25(2), 222�238.
Isayas, Y. N. (2021). Financial distress and its
determinants: Evidence from insurance companies in Ethiopia. Cogent Business
and Management, 8(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2021.1951110
Jamaluddin, M. (2018). The effect of financial distress and
disclosure on going concern opinion of the banking company listing in
Indonesian Stock Exchange. International Journal of Scientific Research and
Management, 6(01), 64�70.
Khamisah, N., Listya, A., & Saputri, N. D. M. (2021).
Does Financial Distress Has an Effects on Audit Report Lag?(Study on
Manufacturing Companies Listed in Indonesia Stock Exchange). Akuntabilitas,
15(1), 19�34.
Koppel, M., & Shtrimberg, I. (2006). Good news or bad
news? let the market decide. Computing Attitude and Affect in Text: Theory
and Applications, 297�301.
Kuncoro, M., Sumiharti, Y., & Kristiaji, W. C. (2003). Metode
riset untuk bisnis dan ekonomi.
Liahmad, K. R., Utami, Y. P., & Sitompul, S. (2021).
Financial Factors and Non-Financial to Financial Distress Insurance Companies
That Listed in Indonesia Stock Exchange. Budapest International Research and
Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 4(1),
1305�1312.
Liedtke, P. M. (2007). What�s insurance to a modern economy? The
Geneva Papers on Risk and Insurance-Issues and Practice, 32,
211�221.
Liu, B., Zhang, J., Liu, Q., Li, H., Zhang, M., Qiu, R.,
& Zhao, J. (2015). Data Acquisition, Hot Issues and System of Microblog
Mining. 2015 International Conference on Network and Information Systems for
Computers, 116�119.
Loughran, T., & McDonald, B. (2011). When is a liability
not a liability? Textual analysis, dictionaries, and 10‐Ks. The
Journal of Finance, 66(1), 35�65.
Moreno-Marcos, P. M., Alario-Hoyos, C., Mu�oz-Merino, P. J.,
Est�vez-Ayres, I., & Kloos, C. D. (2018). Sentiment analysis in MOOCs: A
case study. 2018 IEEE Global Engineering Education Conference (EDUCON),
1489�1496.
OJK. (2021). Statistik Perasuransian. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/asuransi/Pages/Statistik-Perasuransian-2021.aspx
Pernamasari, R. (2020). Determinants of Voluntary Disclosure:
Based on Financial Ratios and Financial Distress. International Journal of
Management Studies and Social Science Research, 2(4), 130�141.
Platt, H. D., & Platt, M. B. (1991). A note on the use of
industry-relative ratios in bankruptcy prediction. Journal of Banking &
Finance, 15(6), 1183�1194.
Qaisi, L. M., & Aljarah, I. (2016). A twitter sentiment
analysis for cloud providers: a case study of Azure vs. AWS. 2016 7th
International Conference on Computer Science and Information Technology (CSIT),
1�6.
Ross, S. A., Westerfield, R., Jaffe, J. F., Jordan, B. D., Jaffe,
J., & Jordan, B. (2019). Corporate finance. McGraw-Hill Education
New York.
Rubab, S. T., Hanif, N., Bukhari, S. A. F., Munir, U., &
Kamran, M. M. (2022). The Impact of Financial Distress on Financial Performance
of Manufacturing Firms Listed at Pakistan Stock Exchange. Bulletin of
Business and Economics (BBE), 11(2), 382�391.
Scanner, S. (2023). Adverse Media or Negative News
Screening. https://sanctionscanner.com/knowledge-base/adverse-media-144
Sihombing, P. (2020). Financial Distress Analysis of
Registered Insurance Companies in Indonesia Stock Exchange 2015-2019. European
Journal of Business and Management Research, 5(6).
Song, C., Wang, X.-K., Cheng, P., Wang, J., & Li, L.
(2020). SACPC: A framework based on probabilistic linguistic terms for short
text sentiment analysis. Knowledge-Based Systems, 194, 105572.
Taswin, T., & Suhendra, E. S. (2022). The Influence of
the Financial Health Indicators towards the Financial Distress with Risk Level
Moderation: Empirical Study on Life Insurance Companies in Indonesia. Expert
Journal of Business and Management, 10(2).
Wu, C. C., Yan, Y., Yuan, T., Huang, C. C., & Tsai, Y. J.
(2022). A study of network negative news based on behavioral finance analysis
of abnormal fluctuation of stock price. Discrete Dynamics in Nature and
Society, 2022.
Wu, G. G.-R., Hou, T. C.-T., & Lin, J.-L. (2019). Can
economic news predict Taiwan stock market returns? Asia Pacific Management
Review, 24(1), 54�59.
Wu, L., & Ow, S. H. (2021). The Impact of news sentiment
on the stock market fluctuation: the case of selected energy sector. Jurnal
Ekonomi Malaysia, 55(3), 1�21.
Yadav, R., Kumar, A. V., & Kumar, A. (2019). News-based
supervised sentiment analysis for prediction of futures buying behaviour. IIMB
Management Review, 31(2), 157�166.
Zelie, E. M. (2019). Determinants of financial distress in
case of insurance companies in ethiopia. Research Journal of Finance and
Accounting, 10(15), 1697�2222.
Copyright holder: Dadang Dwi Panjaya Permadi,
Lenny Suardi (2022) |
First publication
right: Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |