Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 12, Desember 2023

 

KEBERLANGSUNGAN PERUSAHAAN: KINERJA LINGKUNGAN, BIAYA LINGKUNGAN DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

 

Nadiatul Fauzia, Wa Ode Irma Sari

Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Nilai perusahaan mempunyai definisi bahwa pendapat pemegang saham terhadap baik buruknya suatu perusahaan yang juga bisa nilai dari harga saham perusahaan. Pemegang saham menilai jika semakin tinggi harga saham suatu perusahaan maka semakin tinggi nilai perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh kinerja lingkungan, biaya lingkungan dan corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari data perusahaan di Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia periode 2020-2022 sebanyak 75 Sampel dari 25 Perusahaan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan program SPSS versi 25 for windows menunjukkan hasil bahwa kinerja lingkungan dan biaya lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan corporate social responsibility tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Peneliti berharap untuk penelitian selanjutnya tidak hanya berfokus pada perusahaan sektor manufaktur tapi bisa memperluas objek penelitian di sektor lain.

 

Kata Kunci: Kinerja Lingkungan, Biaya Lingkungan, Corporate Social Responsibility, Nilai Perusahaan.

 

Abstract

Company value has a definition that shareholders' opinions on the good and bad of a company can also be valued from the company's stock price. Shareholders assess if the higher the share price of a company, the higher the value of the company. This study aims to determine how the influence of environmental performance, environmental costs and corporate social responsibility on company value. This type of research is quantitative approach research. The data used is secondary data from company data on the Indonesia Stock Exchange that publishes annual reports and sustainability reports. The samples in this study are manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2020-2022 period as many as 75 samples from 25 companies using purposive sampling techniques. Based on the results of the analysis using the SPSS program version 25 for windows, it shows the results that environmental performance and environmental costs affect company value, while corporate social responsibility does not affect company value. Researchers hope that future research will not only focus on manufacturing sector companies but can expand the object of research in other sectors.

 

Keywords: Environmental Performance, Environmental Costs, Corporate Social Responsibility, Corporate Value.

 

Pendahuluan

Globalisasi menyebabkan teknologi semakin berkembang pesat dan semua aspek kehidupan dituntut untuk dapat mengikuti arus perubahan tidak terkecuali perusahaan. Salah satu dari perubahan tersebut yaitu strategi bisnis perusahaan. Strategi bisnis tentu saja dapat mengalami perubahan karena harus menyesuaikan kondisi ekonomi yang terjadi. Perusahaan mendapatkan tantangan berupa permasalahan untuk dipecahkan agar dapat bertahan di tengah pesatnya persaingan bisnis. Apabila perusahaan dapat beradaptasi dengan perubahan ekonomi, maka perusahaan tersebut dapat bertahan dan berkembang dengan adanya persaingan bisnis yang terjadi. Sehingga eksistensi perusahaan akan terjaga dan mendapatkan pengakuan dari pihak eksternal bahwa perusahaan memiliki manajemen bisnis yang baik.

Tujuan utama yang harus dicapai perusahaan yaitu pengelolaan bisnis yang baik. Tujuan tersebut tentu sangat jelas bahwa untuk memaksimalkan laba demi kesejahteraan perusahaan dan pemangku kepentingan. Jika perusahaan mampu menciptakan manajemen bisnis yang baik tentunya akan menarik perhatian investor untuk berinvestasi. Kepercayaan investor dapat mempengaruhi perubahan harga saham, dimana harga saham merupakan cerminan dari nilai perusahaan. Sehingga nilai perusahaan merupakan aspek yang dapat menentukan seberapa baik kinerja perusaaahan dalam mengelola saham di pasar modal.

Saham di pasar modal dibentuk dari persetujuaan antara permintaan dan penawaran calon penanam modal atau investor. Tentu investor akan berinvestasi pada perusahaan yang memang memiliki peluang profit yang lebih besar. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, para investor membutuhkan informasi financial maupun nonfinancial perusahaan. Apabila kondisi financial perusahaan dalam kondisi yang baik, tentu akan menarik perhatian investor untuk berinvetasi. Karena profit yang didapatkan perusahaan tentu juga akan berpengaruh pada keuntungan yang didapat investor.

Secara garis besar perusahaan di Indonesia tentu berupaya untuk meningkatkan harga saham. Namun akibat pandemi covid yang terjadi di Indonesia membuat harga saham perusahaan mengalami penurunan salah satunya perusahaan manufaktur. Meskipun ditengah lockdown perusahaan manufaktur dituntut untuk tetap beroperasi terlebih perusahaan yang memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan. Di masa pandemi, tentu kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan semakin meningkat. Tentu perusahaan yang memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan saham melalui penjualan yang tinggi.

Salah satu perusahaan yang memproduksi alat kesehatan yaitu Kimia Farma. Tentu perusahaan memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan penjualan. Namun salah satu oknum menyalahgunakan wewenang dengan cara menggunakan alat rapid test bekas kepada penumpang pesawat. Hal ini membuat kekhawatiran masyarakat dan hilangnya respect terhadap perusahaan. Akibatnya saham kimia farma turun dari angka Rp 5.650 menjadi Rp 3.120 per lembar saham dalam kurun waktu 2 minggu (www.cnbcindonesia.com). Tentu saja ini menandakan meskipun penjualan kimia farma meningkat, jika tidak bertanggung jawab terhadap sosial, hal itu memberikan citra negatif dari masyarakat dan berimbas pada turunnya harga saham perusahaan.

Nilai perusahaan merupakan patokan pasar dalam mengambil suatu keputusan berinvestasi dengan melihat data atau rasio keuangan suatu perusahaan. Rasio yang digunakan dalam penelitian ini untuk mengukur nilai perusahaan yaitu rasio tobin’s Q dengan cara menjumlahkan nilai kapitalisasi pasar dan total utang, lalu dibagi total keseluruhan aset perusahaan. Nilai kapitalisasi pasar diperoleh dari saham biasa dikalikan saham yang beredar.

Rasio Tobin’s Q menghitung dengan cara memasukkan semua unsur meliputi utang dan modal saham perusahaan, oleh karena itu rasio tobin’s Q banyak dipilih untuk menghitung nilai perusahaan. Modal saham yang dihitung juga meliputi seluruh aset yang dimiliki perusahaan maka dari itu tobin’s Q diharapkan memberikan informasi yang lengkap dan baik (Mudjiyanti et al, 2023). Akibat adanya Aktivitas produksi perusahaan yang menghasilkan limbah, pemerintah telah berupaya menciptakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau yang dikenal dengan istilah PROPER melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut (Hapsoro dan Ambarwati (2020) tujuan dari program ini adalah untuk menilai sejauh mana kepedulian perusahaan dalam mengelola dampak terhadap lingkungan. Semakin tinggi responsibility perusahaan terhadap lingkungan, maka akan mendapatkan penilaian peringkat indikator PROPER yang baik. Oleh karena itu informasi PROPER sangat penting dilaporkan perusahaan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan invstasi oleh para investor.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan investor dalam memutuskan investasi adalah bentuk kepedulian perusahan dalam melestarikan lingkungan akibat limbah yang di hasilkan dalam berproduksi. Bentuk kepedulian tersebut dapat diukur dari seberapa besar biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan karena limbah. Menurut Zainab dan Burhany (2020) segala aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan dapat menimbulkan biaya yang disebut dengan biaya lingkungan. Sehingga perusahaan perlu mengungkapkan informasi biaya lingkungan yang dikeluarkan perusahaan sebagai dasar investor dalam memutuskan investasi.

Fokus perusahaan juga tidak harus pada lingkungan saja, segala bentuk kegiatan sosial yang dilakukan perusahan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyararakat juga menjadi perhatian. Menurut Susila dan Prena (2019) kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dapat meningkatkan citra perusahaan yang baik karena tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap aspek sosial.  Sehingga untuk mendapatkan image yang baik dari investor perusahaan perlu mempublikasi kegiatan CSR yang telah dilakukan. Hal ini dilakukan agar investor yakin bahwa perusahaan telah peduli terhadap aspek sosial sehingga mampu meningkatkan nilai perusahaan.

Menurut Jannah dan Dura (2022) perusahaan di Indonesia sebelum pandemi banyak yang sudah melakukan kegiatan CSR. Namun setelah era new normal bagi sebagian perusahaan kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan secara maksimal karena mengalami kondisi arus kas yang melemah. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan CSR masih bersifat sukarela, sehingga perusaahaan membatasi kegiatan CSR untuk mengurangi biaya. Perusahaan lebih mementingkan meningkatkan laba dengan mengurangi kegiatan CSR karena belum bersifat mandatory. Padahal justru dengan adanya kegiatan CSR mampu menarik perhatian masyarakat dan menciptakan image yang baik untuk perusahaan.

Penelitian empiris terkait kinerja lingkungan yang dilakukan Okta, et al (2022) dan didukung oleh Zainab dan Burhany (2022) yang  membuktikan kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Artinya selama masa pandemi persepsi untuk meningkatkan nilai perusahaan dapat dilihat dari peringkat PROPER. Namun berbeda dengan hasil penelitian Agustin dan Rosdiana (2022) yang membuktikan bahwa kinerja lingkungan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.               

Hasil penelitian terkait biaya lngkungan terhadap nilai perusahaan yang dilakukan oleh Wulaningrum dan Kusrihandayani (2020) membuktikan secara empiris bahwa biaya lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan artinya dengan adanya peraturan akuntansi lingkungan mampu meningkatkan kepeduliaan terhadap lingkungan sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. berdeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Okta, et al (2022) bahwa biaya lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Penelitian Rahmantari (2021) tentang CSR menunjukkan secara empiris bahwa CSR berpengaruh terhadap nilai perusahaan. selain itu penelitian yang dilakukan Karina dan Setiadi (2020) juga menunjukkan hasil yang sama. Jadi bisa diartikan bahwa semakin baik penerapan CSR oleh perusahaan maka nilai perusahaan semakin meningkat. Tetapi jika dilihat dari penelitian Rochmah dan Titisari (2022) menunjukkan hasil berbeda yaitu CSR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Menurut Maulida, et al (2022) teori legitimasi bertujuan untuk menciptakan strategi perusahaan agar segala aktivitas perusahaan dapat diterima oleh pihak eksternal. Stretegi perusahaan dalam mengelola lingkungan dan sosial merupakan bentuk upaya dalam menciptakan image yang baik mengenai tangung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan sosial. Dengan adanya publikasi mengenai aktivitas lingkungan dan sosial mampu menciptakan kinerja yang baik bagi pemangku kepentingan yaitu investor. Sehingga melalui publikasi kegiatan lingkungan dan sosial, perusahaan mampu mendapatkan legitimasi dari investor yang juga akan mengakibatkan respon positif terhadap kinerja manajemen dan dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Teori Stakeholder menjelaskan bahwa perusahaan memerlukan para stakeholder untuk menjalankan aktivitas bisnis demi keberlangsungan perusahaan (Siswantaya, 2022) Hubungan yang baik antara stakeholder dengan perusahaan mampu memberikan pengaruh positif bagi kedua belah pihak. Perusahaan berupaya menarik perhatian stakeholder dengan cara menjaga reputasi perusahaan agar mendapat kepercayaan stakeholder. Salah satu upaya perusahaan untuk menarik perhatian stakeholder yaitu melalui kegiatan CSR dan kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini tentu saja dilakukan agar stakeholder tertarik untuk berinvestasi sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Menurut Puspatriani (2022) nilai perusahaan adalah tolak ukur investor dalam memutuskan untuk berinvestasi sebagai bentuk keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan. Umumnya harga saham seringkali dikaitkan dengan nilai perusahaan atas kinerja perusahaan. Oleh karena itu tingginya harga saham juga menandakan nilai perusahaan dalam kondisi baik karena kelola manajemen yang baik pula. Nilai perusahaan di ukur dengan Tobin’s Q karena indikator ini dapat menilai pasar yang mencerminkan harga saham.

Menurut Hapsoro, et al (2020) Kinerja lingkungan merupakan hasil dari upaya perusahaan dalam mencegah dampak negatif dari kegiatan produksi perusahaan terhadap lingkungan. Tingkat indikator keberhasilan kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan disebut dengan Istilah Proper. Proper diberi tanda dengan lima tingkatan warna, yaitu sebagai berikut: Biaya lingkungan menurut Pasaribu, et al (2023) merupakan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan sebagai bentuk pengelolaan lingkungan yang buruk akibat kegiatan operasional perusahaan yang menghasilkan limbah.

Semakin banyak limbah yang dihasilkan perusahaan tentu semakin banyak biaya yg harus dikeluarkan oleh perusahaan. Tentu saja investor akan menilai bahwa besarnya biaya lingkungan yang dikeluarkan menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Perhitungan biaya lingkungan diperoleh dengan membagi biaya lingkungan dengan laba bersih perusahaan.

Menurut Karina dan Setiadi (2020) kegiatan CSR merupakan kegiatan sosial perusahaan sebagai bentuk kepedulian terhadap sosial demi meningkatkan citra perusahaan agar menarik perhatian investor. Kegiatan CSR harus diungkapkan perusahaan karena saat ini informasi yang bersifat nonfinancial juga menjadi pertimbangan investor dalam memutuskan investasi. Pengukuran pengungkapan CSR menggunakan CSR Diclosure Index (CSRDI) menggunakan acuan indicator GRI yaitu sebanyak 91 indikator. Pengukuran ini sudah ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2018 sejak adanya GRI Standar (Damayanti, et al, 2022)

 

Pengembangan Hipotesis

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Nilai perusahaan

Menurut teori legitimasi, perusahaan terus berupaya menarik perhatian investor dengan cara mendapatkan citra yang baik. Kinerja lingkungan merupakan tolak ukur investor untuk melihat sejauh mana strategi manajemen dalam mengelola lingkungan. Upaya melestarikan lingkungan tentu lebih diharapkan perusahaan daripada mengelola limbah karena hasil produksi.

Sehingga dengan melihat tingkatan kinerja lingkungan perusahaan, maka investor akan mengetahui kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. penelitian Okta, et al (2022) dan didukung oleh Asrizon, et al (2021) yang  membuktikan kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan karena kinerja lingkungan merupakan bentuk realisasi pertanggung jawaban Perusahaan terhdap lingkungan. Persepsi untuk meningkatkan nilai perusahaan dapat dilihat dari peringkat PROPER. Berdasarkan uraian empiris tersebut, peneliti mengambil hipotesis yaitu:

H1: Kinerja Lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan

 

Pengaruh Biaya Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan

Perusahaan yang berproduksi dan menghasilkan limbah, tentu harus mengeluarkan biaya untuk mengelola limbah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Tentu saja biaya lingkungan yang dikeluarkan harus dilaporkan pada laporan keberlanjutan perusahaan. Meskipun biaya lingkungan merupakan item yang dapat mengurangi laba, namun investor akan menilai bahwa semakin banyak biaya lingkungan yang dikeluarkan akan menunjukkan semakin besar kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.

Sehingga adanya informasi biaya lingkungan mampu memberikan legitimasi bagi perusahaan dan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Hasil penelitian empiris yang dilakukan oleh Wulaningrum dan Kusrihandayani (2020) membuktikan bahwa biaya lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan artinya dengan adanya peraturan akuntansi lingkungan mampu meningkatkan kepeduliaan terhadap lingkungan sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Berdeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Okta, et al (2022) bahwa biaya lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan biaya lingkungan merupakan item pengurang pendapatan sehingga dapat mengurangi laba. Berdasarkan uraian empiris tersebut, peneliti mengambil hipotesis yaitu:

H2: Biaya lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan

 

Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan

Adanya kegiatan sosial perusahaan yang seringkali disebut dengan CSR menjadi pertimbangan investor dalam memutusan investasi. Pada teori stakeholder menjelaskan bahwa upaya perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan sejalan dengan keinginan para pemangku kepentingan. Perusahaan akan mendapatkan citra yang baik dari stakeholder jika mampu memaksimalkan laba dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Penelitian empiris Karina & Setiadi (2020) juga membuktikan bahwa semakin baik penerapan CSR oleh perusahaan maka nilai perusahaan semakin meningkat. Hal ini dikarenakan kegiatan CSR mampu memberikan reputasi yang baik dari masyarakat sehingga mampu memberikan return bagi investor. Berdasarkan uraian empiris tersebut, peneliti mengambil hipotesis yaitu:

H3: Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap nilai perusahaan

Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya terkait kinerja lingkungan, biaya lingkungan dan CSR menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian kembali dengan judul “Pengaruh Kinerja Lingkungan, Biaya Lingkungan dan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar BEI”.

Sehingga diperoleh rumusan masalah (1) apakah kinerja lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan? (2) apakah biaya lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan?, dan (3) apakah CSR berpengaruh terhadap nilai perusahaan?. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk membuktikan secara empiris pengaruh kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan, (2) untuk membuktikan secara empiris pengaruh biaya lingkungan terhadap nilai perusahaan, (3) untuk membuktikan secara empiris pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan.

 

Metode Penelitian

Menurut Hansel & Hastuti (2022) Populasi adalah keseluruhan data yang diambil untuk kepentingan objek penelitian. Pada penelitian ini akan menggunakan populasi perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2020 – 2022. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah perushaan manufaktur dengan menggunakan metode purposive sampling. Alasan peneliti menggunakan Perusahaan manufaktur, karena perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang paling banyak berhubungan dengan kegiatan sosial dan lingkungan. Setelah dilakukan penyamplingan maka terdapat 25 perusahaan selama 3 periode yaitu 2020-2022 yang memenuhi kriteria penelitian ini. Sehingga total sampel dari penelitan ini sebanyak 75 sampel.

 

Tabel 1 kriteria pemilihan sampel

No

Keterangan

Periode pengamatan

2020

2021

2022

1

Jumlah perusahaan manufakatur yang terdaftar di BEI

183

197

213

2

Perusahaan yang tidak mempublikasi  kinerja lingkungan periode 2020-2022

(134)

(148)

(164)

3

Jumlah perusahaan yang mempublikasi kinerja lingkungan berturut-turut periode 2020-2022

49

49

49

4

Perusahaan yang tidak mengungkapkan biaya lingkungan dan CSR

(24)

(24)

(24)

 

Jumlah sampel

25

25

25

 

Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kuantitatif, karena data yang akan digunakan dalam peneltian ini dalam bentuk angka yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan. Data yang akan dikelola dalam penelitian ini akan dianalisisi dengan alat statistika yaitu SPSS 25.

 

 

 

 

 

 

Tabel 2 Variabel Penelitian Operasional

No

variabel

pengertian

pengukuran

1.

Nilai perusahaan (Y)
Hapsoro, et al (2020)

Nilai perusahaan adalah tingkatan keberhasilan manajeman dalam mengelola perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham

 

Rasio Tobin’s Q

 

 

Q = nilai perusahaan menggunakan tobin

MVS = harga saham x saham beredar

D= utang (debt)

TA = total Aset lancar dan tidak lancar

2.

Kinerja lingkungan (X1)

Hapsoro, et al (2020)

Kinerja lingkungan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dampak negatif perusahaan karena aktivitas produksi.

 

 

PROPER

 

Indikator untuk menilai ranking kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan. dengan menggunakan tingkatan warna. Warna emas menunjukkan kinerja perusahaan tertinggi sedangkan hitam menunjukkan kinerja perusahaan terendah. Warna emas diberi nilai 5, Warna merah diberi nilai 4, Warna biru diberi nilai 3,  Warna hijau diberi nilai 2,  Warna hitam diberi nilai 1.

3.

CSR (X2)

Damayanti, et al (2022)

 

CSR merupakan salah satu kegiatan sosial perusahaan yang bertujuaan untuk meningkatkan citra perusahaan. CSR Disclosure Index mengacu pada indikator pengungkapan Global Reporting Initiatives versi 4.

Rasio CSR

 

CSRDi = presentase total csr yang diungkapan

nj = jumlah item csr yang seharusnya (91)

 = jumlah item csr yang diungkapkan

 

4.

Biaya lingkungan (X3)

Pasaribu, et al (2023)

Biaya lingkungan adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab untuk melestarikan perusahaan.

Biaya lingkungan

 

 

Jenis data yang digunakan di penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari website www.idx.com. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan metode dokumentasi.

           

Hasil dan Pembahasan

Analisis Statistik Deskriptif

Tabel 3 Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

KL

75

3

4

3.09

.293

BL

75

.0002

10.7061

.446137

1.6261721

CSR

75

.1099

.5604

.389148

.1116512

NP

75

.2202

54.1074

3.454833

9.7785725

Valid N (listwise)

75

 

 

 

 

 

Berdasarkan tabel diatas diperoleh rata-rata kinerja lingkungan yaitu 3,09 dapat dikatakan pada perusahaan manufaktur rata-rata memperoleh PROPER dengan warna biru yang artinya perusahaan manufaktur telah berupaya melestarikan lingkungan. Biaya lingkungan yang dikeluarkan perusahaan manufaktur rata-rata sebesar 44% dari profit perusahaan. Kegiatan CSR yang dilajalankan perusahaan juga masih tergolong rendah yaitu hanya 38% dari total jumlah pengungkapan CSR yang seharusnya. Namun kondisi perusahaan pada perusahaan manufaktur berada pada kondisi overvalued, karena rata-rata nilai perusahaan berada diangka 3,4. Manajemen berhasil mengelola aktiva perusahaan sehingga investor memiliki peluang besar untuk berinvestasi.

 

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah model regresi terbebas dari variabel penggangu atau residual (Dzikir et al, 2020). Pengujian normalitas menggunakan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test dapat dikatakan normal apabila nilai asymp. Sig > 0,05.  Pada penelitian ini data tidak berdistribusi normal, setelah dilakukan uji outlier maka diperoleh jumlah sampel menjadi 58. Sehingga setelah dilakukan uji normalitas menggunakan monte carlo maka diperoleh nilai Monte Carlo Sig > 0,05 yang artinya data telah terdistribusi normal.

 

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinieritas digunakan untuk mengetahui adanya hubungan antar variabel independent. Syarat lolos uji Multikolinearitas menurut Dzikir et al (2020) adalah nilai T (Tolerance) > 0,1 dan VIF (Variance Inflation Factor) < 10. Pada penelitian ini nilai T pada variabel Kinerja Lingkungan 0,954, Biaya Lingkungan 0,918 dan CSR 0,918 artinya lebih besar dari 0,1. Sedangkan nilai VIF Kinerja Lingkungan 1,048, Biaya Lingkungan 1,090 dan CSR 1,089 artinya lebih kecil dari 10, sehingga penelitian ini bebas dari gejala multikolinearitas.

 

Uji Heterokesdasitas

Menurut Dzikir et al (2020) uji heterokesdasitas menggunakan uji glejser dapat dikatakan data tidak terjadi heterokedastisitas jika nilai probabilitas signifikansinya > 0,05. Pada penelitian ini setelah dilakukan transformasi menggunakan rumus “Ln” nilai sig. > 0,05 sehingga dapat dikatakan lolos dari heterokesdasitas.

 

Uji Autokorelasi

Uji Autokorelasi digunakan pada data time series dan syarat lolos uji ini Menurut Dzikir et al (2020) adalah dU < dW < 4 – dU. Nilai dW pada penelitian ini adalah 1,937. Sedangkan nilai dU pada ketentuan tabel dU adalah 1,6860 diperoleh dari nilai n=58 dan k=3. Penelitian ini lolos dari autokorelasi sehingga dapat dilanjutkan pada pengujian selanjutnya.

 

Uji Regresi Linear Berganda

Hasil pengujian regresi linear berganda adalah sebagai berikut:

 

Tabel 4 Hasil Uji Regresi Linear Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-.590

1.034

 

-.571

.571

LAG_KL

.949

.340

.270

2.791

.007

LAG_BL

1.190

.624

.186

1.906

.062

LAG_CSR

-2.945

.409

-.702

-7.208

.000

a. Dependent Variable: LAG_NP

 

Berdasarkan tabel tersebut, maka diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:

 

Y = -0,590 + 0,949 KL + 1,190 BL – 2,945 CSR + ε

 

Konstanta sebesar 0,590, menunjukkan pengaruh kinerja lingkungan, biaya lingkungan dan CSR. Jika variabel tersebut bernilai 0 maka variabel Nilai Perusahaan akan turun sebesar 0,590. Kinerja lingkungan dan biaya lingkungan menunjukkan arah yang searah dengan nilai perusahaan, setiap kenaikan 1 satuan dari kinerja lingkungan dan biaya lingkungan maka nilai perusahaan akan naik sebesar masing-masing 0,949 dan 1,190. Sedangkan CSR menunjukkan arah yang berlawanan dengan nilai perusahaan artinya setiap kenaikan 1 satuan dari CSR maka nilai perusahaan akan turun sebesar 2,945.

 

Uji Hipotesis

Hasil uji T dapat di tentukan dengan melihat nilai sig. < 0,05 maka hipotesis diterima. Pada penelitian ini nilai sig. variabel kinerja lingkungan dan CSR masing-masing sebesar 0,007 dan 0,000 artinya lebih kecil dari 0,05 yang artinya hipotesis diterima. Namun variabel CSR memiliki pengaruh yang berlawawnan dengan nilai perusahaan karena pada t hitung bernilai negatif. Sedangkan variabel biaya lingkungan memiliki nilai sig 0,062 lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak.

 

Tabel 5 Hasil Uji Hipotesis

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-.590

1.034

 

-.571

.571

LAG_KL

.949

.340

.270

2.791

.007

LAG_BL

1.190

.624

.186

1.906

.062

LAG_CSR

-2.945

.409

-.702

-7.208

.000

a. Dependent Variable: LAG_NP

 

 

 

Pembahasan

Berdasarkan hasil pengujian, nilai sig. variabel kinerja lingkungan 0,007 < 0.05 ARTINYA Hipotesis pertama penelitian ini diterima yang menunjukkan kinerja lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur. Rata-rata hasil proper pada perusahaan maufaktur menunjukkan peringkat proper warna biru. Dengan adanya informasi PROPER yang dipublikasi perusahaan pada Annual Report dan Sustainability Report, semakin meyakinkan investor untuk berinvestasi karena citra perusahaan diperoleh sebagai tolak ukur kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan.

Penelitian ini mendukung penelitian empiris Okta, et al (2022), dimana perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER yang baik mampu memanajemen lingkungan menuju bisnis berkelanjutan sebagai upaya melestarikan kestabilan lingkungan. hal ini sesuai dengan teori stakeholder dimana perusahaan berusaha untuk memberikan citra yang baik di mata investor dengan berupaya memperoleh peringkat PROPER yang baik. Hal ini membuat perusahaan akan berlomba untuk meningkatkan peringkat PROPER dengan cara mengelola dengan baik dampak negatif perusahaan karena aktivitas produksi.

Nilai signifikansi variabel biaya lingkungan sebesar 0,062 > 0,05 artinya biaya lingkungan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hipotesis kedua penelitian ini ditolak, yang artinya besarnya biaya lingkungan yang dikeluarkan perusahaan tidak dapat meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini karena biaya lingkungan merupakan beban yang dapat mengurangi laba perusahaan sehingga investor menganggap laba peusahaan turun dan nilai perusahaan juga turun.

Penelitian ini mendukung penelitian empiris Okta, et al (2022) bahwa biaya lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan teori legitimasi upaya perusahaan dalam mengelola lingkungan dapat memberikan legitimasi kepada investor. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan teori tersebut, banyaknya biaya lingkungan yang dikeluarkan merupakan upaya perusahaan untuk mengelola lingkungan, namun perusahaan tidak mendapatkan legitimasi dari investor atas biaya lingkungan yang udah dikeluarkan.

Sedangkan variabel CSR memiliki nilai sig 0,000 lebih kecil dari 0,05 namun memiliki nilai t tabel yang bernilai negatif, sehingga hipotesis ketiga Penelitian ini diterima. Namun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CSR memiliki pengaruh yang negatif terhadap nilai perusahaan. Artinya banyaknya item pengungkapan CSR yang disampaikan pada laporan annual dan laporan sustainability  tidak mampu meyakinkan investor sebagai dasar pengambilan keputusan dalam berinvestasi.

Selain itu dalam kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan memerlukan biaya yang dikeluarkkan secara sukarela. hasil penelitian ini mendukung penelitian empiris Rochmah dan Titisari (2022). Semakin banyak nya informasi CSR yang diungkapkan perusahaan tidak menjamin ketertarikan investor dalam memutuskan investasi. Bisa saja investor beranggapan bahwa kegiatan CSR yang dilakukan perusahan tidak mampu mempengaruhi laba perusahaan dimasa kini.

Padahal jika dilihat untuk jangka panjang kegiatan CSR mampu memberikan penilaian baik dari masyarakat, sehingga bisa saja suatu saat mampu meningkatkan penjualan perusahaan. Selain itu informasi CSR di Indonesia masih bersifat sukarela, sehingga pada penelitian ini masih banyak perusahaan yang belum mengungkapkan informasi CSR. Hal ini dibuktikan dengan rendahnya persentase rata-rata informasi CSR yaitu sebesar 38% dari total item CSR seharusnya. Berdasarkan toeri stakeholder, pada penelitian ini informasi CSR yang diungkapkan perusahaan tidak mampu memberikan kepuasan kepada investor/stakeholder. Hal ini Karena pada perusahaan manufaktur laporan CSR ini masih bersifat sukarela, sehingga investor tidak melihat informasi CSR dalam memutuskan untuk berinvestasi.

 

Kesimpulan

Hasil penelitian ini adalah Kinerja Lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan artinya investor dapat menjadikan informasi PROPER sebagai dasar dalam berinvestasi. PROPER bisa menjadi tolak ukur baik atau buruk suatu perusahaan dalam mengelola lingkungan, artinya jika perusahaan mampu memanajemen lingkungan dengan baik tentu memliki kelola perusahaan yang baik pula. Sehingga investor akan yakin untuk berinvestasi dan dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Hasil penelitian Biaya Lingkungan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan artinya banyak biaya lingkunagan yang dikeluarkan perusahaan yang merupakan suau beban dapat mengurangi laba dan menurunkan nilai perusahaan. Sedangkan hasil penelitian CSR berpengaruh secara negatif terhadap nilai perusahaan. Investor mengganggap bahwa banyak atau tidaknya kegiatan CSR yang diungkapkan perusahaan tidak akan mempengaruhi nilai perusahaan karena hal tersebut bukan menjadi acuan investor dalam memutuskan investasi.

 

BIBLIOGRAFI

 

Dhinny Maulani Agustin, & Yuni Rosdiana. (2022). Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi, 83–90. https://doi.org/10.29313/jra.v2i2.1149

 

Hansel, Elisabeth, & Hastuti, Rini Tri. (2022). Pengaruh Csr Dan Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan Danukuran Perusahaan. Jurnal Multiparadigma Akuntansi, 4(4), 1859–1870.

 

Hapsoro, Doddy, & Ambarwati, Ambarwati. (2020). Relationship Analysis of Eco-Control, Company Age, Company Size, Carbon Emission Disclosure, and Economic Consequences. The Indonesian Journal of Accounting Research, 23(02), 41–52. https://doi.org/10.33312/ijar.487

 

Karina, Desita Riyanta Mitra, & Setiadi, Iwan. (2020). Pengaruh Csr Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Gcg Sebagai Pemoderasi. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 6(1), 37. https://doi.org/10.26486/jramb.v6i1.1054

 

Okta, Silfadan Lafina Jaya, Suaidah, Imarotus, & Antasari, Dewi Wungkus. (2022). Pengaruh Pengungkapan Akuntansi Manajemen Lingkungan, Biaya Lingkungan, Dan Kinerja Lingkungan Terhadap Nilai Perusahaan Selama Masa Pandemi. JCA (Jurnal Cendikia Akuntansi), 3(2), 112–127.

 

Pasaribu, Arta, Simamora, Lamria, & Diarsyad, M. Ichsa. (2023). Pengaruh Biaya Lingkungan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi-Sub Sektor Pertambangan di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2021. JEMBA:JurnalEkonomiPembangunan,ManajemendanBisnis,Akuntansi, 3(1), 69–77.

 

RAHMANTARI, NI LUH LAKSMI. (2021). Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Ganec Swara, 15(1), 813. https://doi.org/10.35327/gara.v15i1.179

 

Rochmah, Yunita, & Titisari, Kartika Hendra. (2022). Peran good corporate governance memoderasi hubungan antara corporate social responsibility, leverage, dan profitabilitas pada nilai perusahaan kesehatan. Inovasi, 18(2), 414–424. https://doi.org/10.30872/jinv.v18i2.10587

 

Siswantaya, I. Gede. (2022). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Kualitas Laba. Modus, 34(2), 115–130. https://doi.org/10.24002/modus.v34i2.5507

 

Susila, Made Pradnya, & Prena, Gine Das. (2019). Pengaruh Keputusan Pendanaan, Kebijakan Deviden, Profitabilitas Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), 6(1), 80. https://doi.org/10.30656/jak.v6i1.941

 

Wulaningrum, Ratna, & Kusrihandayani, Dyah. (2020). Pengaruh pengungkapan lingkungan, biaya lingkungan dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Prosiding 4th Seminar Nasional Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 2020, 97–103.

 

Zainab, Aqila, & Burhany, Dian Imanina. (2020). Biaya Lingkungan , Kinerja Lingkungan , dan Kinerja Keuangan pada Perusahaan Manufaktur. Industrial Research Workshop and National Seminar, 11(1), 992–998.

 

Copyright holder:

Nadiatul Fauzia, Wa Ode Irma Sari (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: