Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 09,
September 2022
MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN
DALAM MENINGKATKAN PRESTASI PESERTA DIDIK
Manajemen Pendidikan Islam, Pasca Sarjana, UIN Maulana Malik Ibrahim, Indonesia
Abstrak
Prestasi
peserta didik merupakan tolak ukur bahwa suatu lembaga pendidikan dapat
dikatagorikan memiliki mutu yang unggul. Lembaga pendidikan yang memiliki mutu
unggul tidak dapat terwujud apabila tidak didukung dengan manajemen yang baik.
Untuk itu perlunya menerapkan manajemen agar dapat meningkatkan mutu
pendidikan, sehingga dapat mendorong peningkatan prestasi peserta didik.
Kata-Kata Kunci:
Mutu Pendidikan; Prestasi Peserta Didik
Abstract
Student achievement is a
benchmark that an educational institution can be categorized as having superior
quality. Educational institutions that have superior quality cannot be realized
if they are not supported by good management. For this reason, it is necessary
to apply management in order to improve the quality of education, so that it
can encourage increased student achievement.
Keywords: The Quality Of
Education; Student Achievement.
Pendahuluan
Tingginya persaingan di era globalisasi ini,
menjadikan seluruh negara di dunia melakukan persaingan hampir disemua sektor
kehidupan, diantaranya pada sektor ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat menjadi tolak ukur informasi
secara luas yang berdampak pada perubahan sikap dan pola pikir manusia.
Pada dasarnya perubahan besar dapat meningkatkan
kualitas sumber daya manusia. Akan tetapi pada kenyataannya menurut hasil
laporan World Educatuion Ranking yang diterbitkan oleh Organisasi For Economic
CoOperation And Devolepment (OECD, 2015), Indonesia menduduki urutan ke 69 dari
jumlah total 75 negara dalam hal kualitas sumber daya manusia. Kenyataan
tersebut diatas juga berpengaruh pada mutu pendidikan, berdasarkan laporan data
Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed
Confilct and Education yang diterbitkan oleh organisasi pendidikan, ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-banga (UNESCO), bahwa indeks
pembangunan pendidikan berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2008 adalah
0,934. Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi ke-69 dari total 127 negara
didunia.
Upaya dalam meningkatkan mutu menjadi salah satu
perhatian yang paling penting di dunia pendidikan. Peningkatan mutu pada
dasarnya merupakan suatu hasil yang dapat menghasilkan produk yang bernilai dan
memiliki manfaat yang tinggi sesuai dengan kebutuhan. Suatu produk dapat
memiliki nilai manfaat apabila sudah sesuai dengan kebutuhan, begitu pula
sebaliknya. Nilai yang memiliki manfaat dan sudah sesuai dengan kebutuhan
konsumen, masyarakat, merupakan bagian mutu yang sangat penting.
Akuntabilitas mutu dalam pendidikan sudah menjadi
bagian penting dalam sistem pendidikan di sekolah yang disesuaikan dengan
tuntutan stakeholder. Berbagai macam kebutuhan pada saat ini, sehingga
mendorong manajemen untuk melakukan analisis kebutuhan dan identifikasi
kebutuhan para pelanggan yang selanjutnya menyusun standar mutu dalam
prosesnya, yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan dalam melakukan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Jika dalam dunia
industri seringkali disebut International Standar Organization (ISO), dan
organisasi yang sudah memenuhi kriteria standar mutu akan mendapatkan
sertifikat ISO.
Pada dasarnya sistem pendidikan yang ada di
lingkungan dunia pendidikan memiliki kesamaan dengan organisasi industri dalam
menghasilkan produk dan memuaskan para pelanggan. Sistem pendidikan yang ada
dilembaga pendidikan, dituntut akan pengembangan mutu dalam menyelenggarakan
pendidikan karena itu merupakan bagian dari public accountability. Setiap
bagian stakeholder pendidikan memiliki peran dan kapasitas masing-masing dalam
3 menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu tentu akan menghasilan sumber daya yang bermutu. Fattah mengemukakan
bahwa tugas untuk meningkatkan kualitas pendidikan bukanlah merupakan tugas yang
ringan, oleh karena itu tidak hanya menyangkut persoalan teknis semata, akan
tetapi juga mencakup dari berbagai aspek yang sangat kompleks, mulai dari
perencanaan, efisiensi dan efektivitas dalam menyelenggarakan sistem pendidikan
maupun pendanaan.
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan juga
menerapkan manajemen pendidikan yang lebih baik. Namun dalam kenyataannya
selama ini aspek dalam manajemen pendidikan dari berbagai tingkat satuan
pendidikan belum mendapatkan dukungan yang serius, fungsi dalam sistem
pendidikan juga kurang baik. Lemahnya manajemen pendidikan mengakibatkan dampak
efektivitas dan efesiensi internal pendidikan yang dapat dilihat dari jumlah
peserta didik yang mengalami putus sekolah. Pendidikan yang bermutu tidak akan
bisa terwujud tanpa didukung dengan manajemen yang baik. Oleh karena itu
manajemen yang baik terhadap pendidikan merupakan bagian yang paling penting
untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.
Rendahnya mutu pendidikan menjadi masalah krusial
yang saat ini dialami oleh bangsa Indonesia. Keadaan ini mengharuskan setiap
pengelola pendidikan berfikir untuk menerapkan strategi pembelajaran yang
efektif agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu pencapaian
tertinggi bagi lembaga pendidikan yang memiliki mutu baik yaitu dapat dilihat
dari perolehan prestasi sekolah yang di dapat, prestasi tersebut bisa berupa
prestasi akademik dan non akademik. Untuk menunjang proses tersebut maka
pentingnya lembaga pendidikan merumuskan suatu program guna mendukung
tercapainya sebuah prestasi. Disatu sisi pentingnya penguatan kemampuan
manajerial yang baik merupakan komponen penting dalam penentu kualitas
pendidikan. Maka dengan demikian mutu pendidikan dalam meningkatkan prestasi
peserta didik semakin lama akan terus meningkat.
Metode Penelitian
Paradigma penelitian ini menggunakan interpretative
atau post positivistik, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
menggunakan rancangan multisitus. Peneliti berusaha untuk mengumpulkan data
dengan latar alamiah (natural setting) untuk memperoleh data yang sesunguhnya
sebagai sumber data secara langsung.
Pada penelitian ini, eksplorasi adalah hal yang
pertama kali dilakukan, kemudian menggambarkan, dengan tujuan untuk dapat
menerangkan dan memprediksi terhadap sebuah gejala yang berlaku berdasarkan
data yang diperoleh dari lapangan (Faisal, 2003). Data primer berupa gambaran
kegiatan manajemen mutu dalam rangka pengembangan lembaga pendidikan Islam
dianalisis melalui reduksi, penyajian dan verifikasi data dan validitas data
dengan menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi taknik.
Penelitian ini adalah untuk menemukan sebuah konsep,
stategi, dan implikasi manajemen mutu dalam meningkatkan prestasi belajar
peserta didik.
Hasil
dan Pembahasan
A. Pengertian Manajemen Mutu
Mutu merupakan kualitas suatu produk yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan. Mutu adalah kesesuaian fungsi dengan
tujuan, kesesuaian dengan spesifikasi dan standar yang ditentukan/berlaku,
sesuai dengan kegunaannya, produk yang memuaskan pelanggan, sifat dan
karakteristik produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan/harapan pelanggan.
Mutu juga dapat didefinisikan sebagai suatu yang
memuaskan atau melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Definisi ini
disebut juga sebagai mutu sesuai persepsi (Quality in Perception). Mutu ini
bisa disebut sebagai mutu yang ada di mata orang yang melihatnya. Ini merupakan
definisi yang sangat penting sebab ada satu resiko yang sering kali di abaikan
dari definisi ini, yaitu kenyataan bahwa para pelanggan adalah pihak yang membuat
keputusan terhadap mutu dan mereka melakukan penilaian tersebut dengan merujuk
pada produk terbaik yang bisa bertahan dalam persaingan. Menurut Sallis mutu
dapat diartikan sebagai derajat kepuasan luar bisa yang diterima oleh costumer
sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Mutu merupakan aspek penting yang harus diperhatikan
dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia, baik yang bersifat individu
maupun kelompok. Ada banyak definisi mutu yang diberikan oleh para ahli.
Menurut Saud sebagaimana dikutip oleh Dian, mutu merupakan keseluruhan
karakteristik produk dan jasa yang meliputi marketing, engineering, manufacture
dan maintanance dimana produk barang dan jasa tersebut dalam pemakaiannya akan
sesuai dengan kebutuhan dan harapan stakeholders. Suatu produk dan jasa
dikatakan bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada
stakeholders. Sedangkan menurut Crosby, mutu kualitas adalah conformance to
requirement, yaitu sesuai yang diisyaratkan atau distandarkan.
Pada hakikatnya manajemen mutu merupakan sebuah
gambaran seluruh aktifitas dari fungsi manajemen secara keseluruhan, mulai dari
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga menentukan
kebijakan mutu.
Setelah memahami definisi manajemen mutu, ada
beberapa hal yang harus diketahui yaitu indikator apa saja yang dijadikan acuan
mutu pendidikan, Arbangi menjelaskan sebagai berikut:
Raw Input
Dalam Undang-Undang Nomon 20 tahun 2003 tentang
Sitem Pendidikan Nasional adalah setiap anggota masyarakat yang senantiasa
berusaha mengembangkan diri melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan
pendidikan tertentu. Dalam pasal 1 peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1990
bahwa taman kanak-kanak disebut dengan anak didik. Sedangkan dalam pasal 1
peraturan pemerintah nomor 28 dan 29 tahun 1990, pada jenjang pendidikan dasar
dan menengan disebut dengan peserta didik atau siswa. Adapaun dalam peraturan pemerintah
nomor 30 tahun 1990 juga menjelaskan bahwa dalam perguruan tinggi disebut
mahasiswa.
Suharsimi Arikunto menjelaskan, bahwa peserta didik
adalah masyarakat yang terdaftar sebagai objek didik yang senantiasa berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Jadi bisa diartikan bahwa peserta
didik adalah seseorang yang terdaftar dalam suatu jenjang, jalur di lembaga
pendidikan tertentu, yang selalu berusaha mengembangkan potensi yang dimiliki
mulai dari aspek akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran.
Perencanaa peserta didik meliputi perencanaan
penerimaan peserta didik baru, lulusan, jumlah keseluruhan peserta didik yang
pindah maupun putus sekolah. Khusus perencanaan peserta didik berhubungan
langsung dengan aktivitas penerimaan dan proses pencatatan dokumentasi mengenai
data siswa, yang kemudian tidak dapat dikaitkan dengan pencatatan dokumentasi
hasil belajar dan aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kulikuler maupun
ko-kulikuler.
Langkah pertama dalam perencanaan peserta didik
antara lain meliputi:
a.
Analisis
kebutuhan peserta didik
Yaitu calon peserta didik yang dIbutuhkan oleh lembaga
pendidikan yang meliputi perencanaan jumlah peserta didik yang dierima dengan
melihat kapasitas maksimal jumlah tamping kelas yang tersedia, pertimbangan
rasio antara peserta didik dan guru adalah menyusun kegiatan siswa yang
meliputi visi misi sekolah, sarana dan prasarana, bakat minat, tenaga pendidikan
dan anggaran yang tersedia.
b.
Rekrutmen
peserta didik
Pada dasarnya proses pencarian dan menentukan calon
peserta didik yang akan menjadi peserta didik di lembaga pendidikan yang
bersangkutan. Adapun langkah-langkah dalam kegiatan tersebut meliputi,
membentuk Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdiri dari semua
guru, komite sekolah, dan tenaga TU, menyampaikan pengumuman penerimaan peserta
didik baru yang dilakukan secara terbuka, yang memuat seluruh informasi terkait
pedaftaran dan informasi tentang lembaga pendidikan.
c.
Seleksi
peserta didik,
Merupakan tahapan yang selanjutnya dalam pemilihan
calon peserta didik untuk menentukan diterima dan tidaknya calon peserta didik
menjadi peserta didik di lembaga pendidikan menurut standar ketentuan yang
berlaku, adapun seleksinya dapat menggunakan cara-cara sebagai berikut: melalui
ujian atau tes, yang meliputi tes akademik, tes jasmani, tes keterampilan, tes
psikotest, dan tes kesehatan, melalui prestasi yang diraih seperti prestasi
bidang olahraga maupun prestasi bidang kesenian, berdasarkan nilai UAN atau
STTB.
d.
Orientasi
preserta didik
Kegiatan pengenalan lingkungan baru kondisi lembaga
pendidikan. Lingkungan tersebut berupa lingkungan fisik sekolah dan lingkungan
sosial sekolah. Adapun tujuan orientasi peserta didik tersebut adalah agar
peserta didik mengenal dan mentaati peraturan yang berlaku di lembaga
pendidikan, disamping itu agar peserta didik dapat aktif dalam kegiatan
pembelajaran, dan memiliki kesiapan secara fisik maupun, emosional.
e.
Pembagian
kelas peserta didik,
Merupakan kegiatan pengelompokan peserta didik yang
dilakukan dengan sistem pembagian kelas, dalam pembagian kelas peserta didik
dapat disesuaikan dengan kesamaan jenis kelamin, maupun umur. Selain itu juga
dapat dikelompokkan berdasarkan perbedaan individu, bakat dan minat serta
kemampuan peserta didik.
f.
Pencatatan
dan pelaporan peserta didik
Dilakukan sejak peserta didik masuk di sekolah
sampai dengan dinyatakan lulus. Tujuan pencatatan tersebut adalah agar pihak
lembaga dapat mengontrol dan melakukan bimbingan secara optimal. Pencatatan
tersebut sangat diperlukan untuk mendukung data mengenai peserta didik, adalah
buku induk siswa, yang berisi tentang catatan siswa yang terdaftar di sekolah
yang disertai dengan nomor induk siswa, buku klapper, pencatatannya mengambil
dari buku induk siswa dan penulisannya diurutkan berdasarkan huruf abjad,
daftar presensi digunakan sebagai pemeriksa kehadiran peserta didik pada
kegiatan di sekolah, daftar pribadi peserta didik yang berisi tentang data
riwayat keluarga dan data psikologis.
B. Pengertian Prestasi
Belajar
Prestasi belajar adalah sebuah pencapaian hasil
belajar yang diperoleh oleh peserta didik setelah ia mengikuti proses ujian
dalam pelajaran tertentu. Prestasi belajar dapat diwujudkan dalam bentuk laporan
nilai yang tertulis di buku rapor, atau di kartu hasil studi. Hasil belajar ini
kemudian diberikan kepada para peserta didik pada setiap tengah semester, atau
di setiap tahunnya. Peserta didik berhak mendapat hasil laporan prestasi
belajar setelah berbagai macam rangkaian kegiatan belajar di sekolah. Dalam
satuan pendidikan, guru memiliki peranan penting pada setiap mata pelajaran dan
menyampaikan hasil belajar yang didapat oleh peserta didik di kelas. Hasil
prestasi belajar ini yang kemudian dimanfaatkan untuk melihat seberapa jauh
peserta didik berkembang selama mereka mengikuti proses pembelajaran yang
disampaikan oleh para guru.
Pengertian mutu dalam konteks pendidikan mengacu
pada hasil atau pencapaian dalam hal prestasi yang di capai oleh lembaga
pendidikan, pada setiap tahunnya. Adapaun pencapaian prestasi tersebut dapat
berupa prestasi kemampuan di bidang akademik maupun non akademik. Selain itu
juga ada prestasi yang lain seperti halnya tingkat kedisiplinan siswa, maupun
kondisi lingkungan di sekolah. Pencapaian tertinggi lembaga pendidikan yaitu
output sekolah atau lulusan yang telah lulus dengan memenuhi kriteria standar
kelulusan yang telah ditetapkan, dengan melihat perkembangan lulusan di
masyarakat, apakah sudah dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh
masyarakat, dan telah menempati pos-pos penting dalam dunia kerja maupun
perguruan tinggi. Pada intinya output pendidikan dapat dicerminkan dari
prestasi mutu lulusannya.
Ada dua factor utama yang berpengaruh dalam
pencapaian prestasi belajar peserta didik antara lain:
1.
Faktor
internal
Faktor internal adalah faktor yang berkaitan
langsung dengan segala kondisi pserta didik. Faktor internal tersebut meliputi:
a.
Kesehatan
fisik Peserta didik yang memiliki kesehatan fisik yang baik akan mendukung
peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar di sekolah dengan baik. Begitu
juga sebaliknya jika peserta didik memiliki kondisi kesehatan fisik yang kurang
baik maka akan terganggung dalam menerima pelajaran, sehingga akan berpengaruh
pada prestasi yang di dapat.
b.
Psikologis
1)
Intelegensi
Taraf
intelegensi yang kuat pada peserta didik, akan memberikan kemudahan dalam
menyelesaikan sebuah permasalahan akademis di sekolah. Dengan kemampuan
intelegensi yang baik, maka peserta didik akan mampu meraih prestasi belajar.
Begitupun sebaliknya jika peserta didik memiliki kemampuan intelegensi yang
rendah, hal itu ditandai dengan ketidak mampuan peserta didik dalam memahami
akademis, sehingga berdampak pada prestasi belajar yang rendah.
2)
Bakat
peserta didik
Bakat
adalah kemampuan alami yang dimiliki seseorang yang bisa dikembangkan dengan
lebih cepat.
3)
Minat
Minat
adalah ketertarikan seseorang yang tinggi terhadap sesuatu. Minat merupakan
dasar paling penting dalam keberhasilan proses belajar.
4)
Kreativitas
Adalah kemampuan berfikir kreatif peserta didik dalam menyelesaikan masalah.
Kreativitas dalam belajar dapat memberikan pengaruh positif bagi peserta didik
dalam menyelesaikan masalah akademis.
c.
Motivasi
belajar
Motivasi
belajar adalah dorongan yang dapat memberikan semangat bagi pelajar agar
bersungguh-sungguh dalam belajar.
d.
Emosi
yang stabil
Kondisi
emosi adalah keadaan suasana hati yang dialami oleh peserta didik. Kondisi
tersebut seringkali dipengaruhi oleh pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Faktor
Eksternal
Faktor ekternal adalah faktor yang berasal dari
pengaruh luar individu, pengaruh tersebut bisa berupa pengaruh dari lingkungan
maupun sosial.
a.
Lingkungan
sekolah, yang berkaitan dengan sarana prasarana sekolah. sarana dan prasarana
yang memadai dapat memberikan pengaruh yang positif bagi peserta didik dalam
proses pembelajaran.
b.
Lingkungan
sosial kelas adalah suasana sosial yang terjadi selama proses pembelajaran
berlangsung antara murid dengan guru yang berlangsung di kelas. Suasana kelas
yang kondusif dapat memicu peserta didik untuk semangat belajar.
c.
Lingkungan
keluarga adalah suasana interaksi sosial antara orang tua dan peserta didik di
lingkungan keluarga. Orang tua yang cenderung bersikap acuh tak acuh dengan
anak maka akan sulit ketika menerima materi pelajaran di sekolah, begitu pula
sebaliknya jika orang tua bersikap harmonis dengan anak maka akan dengan mudah
menerima materi pelajaran.
Kesimpulan
Mutu merupakan kualitas suatu produk yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan.Mutu juga dapat didefinisikan sebagai
suatu yang memuaskan atau melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Definisi
ini disebut juga sebagai mutu sesuai persepsi (Quality in Perception).
Langkah pertama dalam perencanaan peserta didik
antara lain analisis kebutuhan peserta didik, rekrutmen peserta didik, seleksi
peserta didik, orientasi preserta didik, pembagian kelas peserta didik, pencatatan
dan pelaporan peserta didik .
Prestasi belajar adalah sebuah pencapaian hasil
belajar yang diperoleh oleh peserta didik setelah ia mengikuti proses ujian
dalam pelajaran tertentu. Prestasi belajar dapat diwujudkan dalam bentuk
laporan nilai yang tertulis di buku rapor, atau di kartu hasil studi. Ada dua
factor utama yang berpengaruh dalam pencapaian prestasi belajar peserta didik
antara lain Faktor internal yaitu kesehatan fisik, psikologis (intelegensi,
bakat peserta didik, minat, kreativitas), motivasi belajar, emosi yang stabil.
Sedangkan faktor eksternal yaitu Lingkungan sekolah, lingkungan sosial kelas
dan lingkungan keluarga
BIBLIOGRAFI
Adward Sallis, Total Quality Manajemen In
Education (Jogjakarta: IRCiSoD, 2007)
Agoes Dariyo, Dasar-Dasar Pedagogik Modern
Arbangi, Dakir, Umiarso, Manajemen Mutu
Penidikan, (Jakarta: Kencana, 2016), 93. 25 Daryanto, Muhammad Farid, Konsep
Dasar Manajemen Pendidikan di Sekolah, Cet 1 (Yogyakarta: Gava Media 2013)
Dian dan Anisa Wahyuni, Manajemen Mutu
Dalam Perspektif Islam, Jurnal Idaarah Vol. III No. 2 2019, 2. 15 M. N.
Nasution, Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Manajement) (Jakarta : Ghalia
Indonesia, 2001).
M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan
Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1994), 3. 45 Agoes
Dariyo, Dasar-Dasar Pedagogik Modern, (Jakarta: PT Indeks Permata Puri Media,
2013)
Muhammad Kristiawan dkk, Manajemen
Pendidikan, (Yogyakarta: Deepublish, 2017)
Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1996)
Copyright holder: Maulidatul Hasanah (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |