Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 09, September 2022

 

MANAJEMEN KOLABORASI DAN KOMITMEN PERUSAHAAN DALAM OPERASIONAL PELABUHAN SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI SMART PORT

 

Muhammad Dahri1*, Dian Junita Arisusanty2, Agus Dwi Santoso3, Moejiono4

1*,2 Politeknik Pelayaran Surabaya, Indonesia

Email: *[email protected]

 

Abstrak

PT. Terminal Petikemas Surabaya telah menerapkan smart port sejak 2021 dan terus mengembangkan inisiatif tersebut. Perusahaan menekankan kendali yang kuat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru, dengan fokus pada manajemen kolaborasi yang efektif. Manajemen kolaborasi diatur dalam etika bisnis perusahaan, mencakup hubungan dengan pemegang saham, pengguna jasa, pemasok, kreditur, pemerintah, pekerja, pesaing, masyarakat, dan lingkungan. Komitmen perusahaan terhadap implementasi smart port tercermin dalam visi, misi, nilai inti, budaya perusahaan, dan standar etika. Komitmen ini dituangkan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan melalui program pelayanan prima, pemeliharaan fasilitas pelabuhan, serta pemantauan rutin melalui pertemuan dengan pengguna jasa. PT. Terminal Petikemas Surabaya juga telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 (Mutu), ISO 14001:2015 (Lingkungan), ISO 45001:2018 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan ISO 28000:2007 (Keamanan Informasi) sebagai bukti komitmen terhadap standarisasi mutu dan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang terintegrasi.

 

Kata kunci: Komitmen, Manajemen kolaborasi, Smart Port�

 

Abstract

PT. Terminal Petikemas Surabaya has implemented a smart port since 2021 and continues to develop this initiative. The company emphasizes strong control in adapting to new habits, focusing on effective collaborative management. Collaboration management is governed by the company's business ethics, covering relationships with shareholders, service users, suppliers, creditors, government, employees, competitors, the community, and the environment. The company's commitment to smart port implementation is reflected in its vision, mission, core values, corporate culture, and ethical standards. This commitment is manifested in efforts to provide the best service to port users through a prime service program, maintenance of port facilities, and regular monitoring through meetings with users. PT. Terminal Petikemas Surabaya has also obtained ISO 9001:2015 (Quality), ISO 14001:2015 (Environment), ISO 45001:2018 (Occupational Health and Safety), and ISO 28000:2007 (Information Security) certifications as evidence of its commitment to standardized quality and integrated port service systems.

 

Keywords: Commitment, Collaboration management, Smart Port

 

Pendahuluan

Awal tahun 2020, dunia digemparkan oleh mewabahnya satu virus yang dikenal dengan corona virus disease atau akrab disebut dengan covid-19. Coronavirus (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus korona yang baru ditemukan (Yuzar, 2020). Penyakit karena infeksi virus ini bisa menyebabkan gangguan ringan pada system pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Sebuah penyakit yang kemudian menjadikan banyak hal menjadi tidak biasa dalam kehidupan manusia. Hal ini menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru guna meminimalisir penularannya. Sejumlah prosedur telah dilakukan oleh pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah penetapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 (Azanella, 2020). Menurut peraturan tersebut, pelaksanaan PSBB mengatur beberapa aktivitas masyarakat seperti beralihnya pelaksanaan sekolah dan kerja, pembatasan moda transportasi, penundaan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan keagamaan serta pembatasan kegiatan lainnya (Wiranti, Sriatmi, & Kusumastuti, 2020). Secara otomatis pembatasan ini berdampak secara luas terhadap seluruh aspek kehidupan, dan dampak yang lebih besar terhadap lambatnya laju pertumbuhan perekonomian bangsa.

Pandemi covid belum juga berlalu, munculnya varian baru omicron menciptakan evaluasi pemikiran baru untuk terus berkembang dalam semua sektor, termasuk dalam sektor kepelabuhanan. Sementara roda perekonomian harus tetap berjalan, pandemi ini memberikan pelajaran bahwa betapa pentingnya menjalankan kegiatan ekonomi yang harus memperhatikan aspek ekologi secara seimbang. Dengan tetap memperhatikan kesehatan, keamanan, keselamatan dan protokol kesehatan maka perekonomian akan dapat dibangun kembali dan menghadapi semua kendala dalam menjalankan perekonomian. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian baru dengan cara kerja yang baru. Kondisi ini sangat memungkinkan pelabuhan melakukan rekonstruksi, baik dalam menjalankan aktivitasnya maupun pengelolaannya. Sari, Al Musadieq, & Sulistyo, (2018) mengemukakan bahwa saat ini pelabuhan di seluruh dunia sedang menghadapi hambatan terkait dengan menurunnya kualitas lingkungan, namun pelabuhan juga dituntut untuk terus beroperasi menjalankan aktivitasnya untuk melayani jasa perdagangan dunia yang semakin meningkat dan menjadi salah satu rantai dalam maritime logistics. Oleh karena itu, untuk menjaga keberlanjutan proses maritime logistics khususnya jasa kepelabuhanan maka pelabuhan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dunia tersebut dengan mengacu pada konsep sustanability port development/ greenport.

Pengembangan greenport atau disebut juga smart port di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu. Pemerintah Indonesia sudah mengembangkan Indo National Single Windows (INSW), Sistem Nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron. Menurut Arif Toha, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam mendukung keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi adalah dengan mengembangkan Smart Port atau Green Port yang didukung oleh penerapan digitalisasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis di pelabuhan dan mengurangi tatap muka.

Konsep smart port, bisa diartikan sebagai pelabuhan cerdas, ramah lingkungan dan terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung ekonomi biru (The Blue Economy). Menurut Putra, (2020) Beberapa tantangan dalam implementasi smart port di antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key Performance Indikator (KPI) yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan data, protokol dan prosedur yang tersedia, dan belum optimalnya kontrol terhadap konsumsi energi di pelabuhan.� Hal ini menjadi permasalahan tersendiri, Oleh karena itu perlu ada kebijakan transportasi laut dalam mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sudah menuju pengelolaan pelabuhan berbasis Smart Port, karena para negara-negara maju memiliki kepentingan agar pelabuhan-pelabuhan negara berkembang termasuk Indonesia bisa efisien, salah satunya yaitu dengan terbentuknya Smart port. Smart port diyakini merupakan salah satu cara agar pengelolaan pelabuhan lebih efisien dan menghasilkan lebih banyak profit. Adapun salah satu implementasi smart port/green port telah diterapkan di Terminal Teluk Lamong, Jawa Timur.�

Lebih lanjut Putra, (2020) menjelaskan arah kebijakan Ditjen Perhubungan Laut ke depan akan lebih mengoptimalkan peningkatan sistem layanan angkutan laut dalam negeri melalui teknologi informasi seperti sistem inaportnet dan layanan e-ticketing, mengembangkan sistem informasi pelabuhan, penguatan dan integrasi sistem informasi perhubungan laut yang pada akhirnya akan mampu mendorong daya saing Indonesia di wilayah ASEAN maupun internasional. Beberapa isu strategis transportasi laut yang tertuang dalam Renstra Tahun 2020-2024 yang salah satunya menitikberatkan pada pengembangan Sumber Daya, termasuk di dalamnya pemenuhan kebutuhan SDM, peningkatan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta penyediaan sarana prasarana pendukung.� Oleh karenanya, diperlukan kolaborasi antar instansi agar penyelenggaraan kegiatan di pelabuhan berjalan efektif dan efisien.

Kolaborasi sering kali digunakan untuk menjelaskan proses penyelesaian pekerjaan yang bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas hubungan, ataupun lintas organisasi bahkan lintas negara sekalipun (Pahlevi, Febrianti, & Ansori, 2023). Adapun secara terminologi kolaborasi mengandung makna yang sangat umum dan luas yang mendeskripsikan adanya situasi tentang terjadinya kerja sama antara dua orang ataupun institusi atau lebih yang saling memahami permasalahan masing-masing secara bersama-sama dan berusaha untuk saling membantu memecahkan permasalahan masing-masing secara bersama-sama pula. menurut �Saleh, (2020) setiap pembentukan kolaborasi pasti membutuhkan apa yang disebut sebagai collaboration space, yaitu sebuah ruang/ tempat atau lingkungan yang dapat mereka gunakan dalam menjalin hubungan dan memfasilitasi proses kolaborasi secara baik dan berkualitas, sehingga dalam hal ini demi menyukseskan perubahan pelabuhan dengan system Smart Port organisasi tersebut membutuhkan pemerintahan untuk melakukan kolaborasi yakni antara organisasi dan pemerintahan yang memiliki wewenang dalam pelabuhan tersebut.

Tidak kalah pentingnya komitmen sebuah organisasi untuk mewujudkan smart port merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan. Smart Port memiliki peran penting dan strategis bagi suatu pelabuhan, dalam aktivitasnya memberikan dampak positif dan akses penyeberangan laut yang semakin memudahkan bagi pertumbuhan industri, ekonomi dan perdagangan. Disamping itu smart port menjadi peluang bidang usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut membawa konsekuensi terhadap pengelolaan bidang usaha pelabuhan agar pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sehingga menjadikan pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, mudah dan cepat dengan biaya yang terjangkau. Pelayanan yang diberikan oleh pelabuhan yakni pelayanan terhadap kapal dan terhadap muatan seperti barang dan penumpang. Pelabuhan sebagai bagian dari mata rantai transportasi laut yang berfungsi sebagai tempat pertemuan (interface) dua moda angkutan atau lebih serta interface berbagai kepentingan yang saling terkait. Dalam memberikan pelayanan tersebut dibutuhkan komitmen yang kuat suatu organisasi.

Menurut Ariani, Saputri, & Suhendar, (2020)� komitmen organisasi adalah derajat sejauh mana keterlibatan seseorang dalam organisasinya dan kekuatan identifikasinya terhadap suatu organisasi tertentu. Namun Latief, Syardiansah, & Safwan, (2019) menyatakan bahwa komitmen organisasi adalah sikap yang mencerminkan sejauh mana seorang individu mengenal dan terikat pada organisasinya. Sedangkan menurut Streers dalam Munandar, (2016) komitmen organisasi adalah sifat hubungan seorang individu dengan organisasi dengan memperlihatkan ciri-ciri menerima nilai dan tujuan organisasi, mempunyai keinginan berbuat untuk organisasi dan setia terhadap organisasi. Lebih lanjut Suryati, (2021) mengemukakan bahwa komitmen organisasi memiliki tiga aspek utama yaitu; a. identifikasi: membentuk kepercayaan terhadap organisasi atau masyarakat, b. keterlibatan: partisipasi dalam aktivitas - aktivitas, c. loyalitas: kesediaan seseorang untuk melanggengkan hubungan dengan mengorbankan kepentingan pribadinya (WignjoSoebroto, 1987). Komitmen individu terhadap organisasinya merupakan hal yang tidak kalah pentingnya.

Selain komitmen, kolaborasi juga diperlukan untuk tercapainnya suatu perubahan oleh karena itu diperlukan manajemen yang dapat mendukung terhadap perubahan tersebut. Dalam implementasi smart port, maka manajemen kolaborasi dan komitmen organisasi menjadi persoalan penting dalam mendukung perubahan menuju smart port. Sehingga perlu dipersiapkan dan harus dipikirkan dengan sebaik mungkin, karena manajemen menurut Ikhram, (2019) menjelaskan bahwa manajemen perubahan yaitu suatu usaha yang dilakukan untuk mengelola perubahan secara lebih efektif, yang didalamnya memerlukan pengetahuan terkait motivasi, kelompok, kepemimpinan, konflik dan komunikasi.

Beberapa penelitian pendahuluan telah dilakukan terkait smart port, Ahmadi, Kusumastanto, & Siahaan,(2016) sebelumnya penelitian tentang strategi pengembangan pelabuhan berwawasan lingkungan (greenport) studi kasus: pelabuhan Cigading-indonesia, hasil penelitian adalah berdasarkan hasil analisis didapatkan aspek-aspek yang menentukan dalam pengembangan greenport yaitu faktor operasional, finansial dan lingkungan, dari masing-masing faktor tersebut ditemukan juga subfaktor dan indikator yang mempengaruhi pengembangan greenport. Selanjutnya dari hasil benchmarking dan rencana pengembangan Pelabuhan Cigading dengan analisis pairwaise comparation didapatkan bahwa besaran prioritas untuk aspek operasional, finansial dan lingkungan memiliki prioritas yang sama besar untuk dijalankan untuk mencapai greenport. Selajutnya berdasarkan analisis didapatkan bahwa untuk aspek operasional yang perlu dilakukan adalah port development (4,3) dengan fokus pada pengembangan bisnis lainnya: integrated warehouse, terminal kontainer (0,361) dan port informatin system (0,361). Aspek finansial yaitu peningkatan kinerja finansial (internal) (0,76) dengan fokus peningkatan profitablitas (0,507), dan terakhir aspek lingkungan yaitu waste management (0,377) dengan fokus pada reception facilities dan utilisasinya (0,774).

Selanjutnya penelitian dari Perawati, Nabila, & Edi, (2017) yang berjudul Faktor penghambat konsep green dan Smart port di Pelabuhan , dalam penelitian tersebut didapatan hasil bahwa� penerapan konsep green port dapat disimpulkan tidak diterapkan sesuai dengan indikator green port, dikarenakan terdapat hambatan dalam penerapan konsep green port, dari hal itu dimungkinkan oleh beberapa faktor terkait yang menyebabkan terhambatnya penerapan konsep green port . Faktor penghambat penerapan konsep green port di Terminal Teluk Lamong, yaitu: a) Pembangkit listrik di Pelabuhan belum dapat beroperasi dengan baik.; b) Material bangunan belum menggunakan bahan daur ulang; c) Mobil curah berbahan bakar gas belum tersedia; d) Pelayanan kapal� belum ramah lingkungan; e) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG)� belum dapat beroperasi; f) Belum tersedia pengelolaan air bersih; g) Area Dermaga dan sekitarnya telah steril dari nelayan; h) Karyawan� masih belum disiplin dalam melaksanakan konsep greenport.

Kemudian yang terbaru penelitian dari Gapul, (2019) penelitiannya dengan judul� analisis penerapan green port pada pembangunan pelabuhan marina di labuan Bajo hasil penelitian, nilai indeks kepuasan responden secara umum sebesar 60,4% dan berada pada interval 52 � 67, maka diketahui tingkat kepuasan responden pada Pembangunan Pelabuhan Marina di Labuan Bajo dikategorikan �Cukup Puas�. Kesenjangan antara kenyataan dan harapan tergolong sudah baik. Aspek yang mempunyai GAP terbesar pada perhitungan adalah Aspek Polusi Udara dengan nilai 0,56. Sedangkan, aspek yang mempunyai GAP terkecil adalah Aspek Kelestarian Biologi Laut dengan nilai 0,2. Indikator-indikator yang harus lebih diperhatikan lagi adalah indikator berada di Kuadran I yaitu : Mendorong penggunaan bahan bakar rendah belerang, Penghindaran polusi udara (regulasi gas beracun) dengan mengurangi emisi CO2 kendaraan jalan dan mendorong pengembangan moda angkutan umum. Memperhatikan peraturan tentang kebisingan dan getaran dari peralatan bongkar muat (gangguan kepada masyarakat selama penghancuran dan pembangunan pelabuhan), Menggunakan sumber daya yang dapat didaur ulang dan mengurangi konsumsi energi, Kontrol polutan air balast, Sedimen dipintu masuk pelabuhan dan pengendalian erosi pantai.

Oleh karena itu dengan berbagai pertimbangan berdasarkan penelitian pendahuluan dan kajian tentang manajemen kolaborasi yang belum banyak dikaji secara teliti maka dalam penelitian ini memfokuskan pada kajian manajemen kolaborasi, dan komitmen dalam operasional pelabuhan sebagai bentuk implementasi smart port.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran manajemen kolaborasi dan komitmen perusahaan dalam operasional pelabuhan sebagai bentuk implementasi smart port.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Komariah, (2019) mengungkapkan bahwa penelitian kualitatif dilakukan karena peneliti ingin mengeksplor fenomena-fenomena yang tidak dapat dikuantifikasikan yang bersifat deskriptif seperti proses suatu langkah kerja, formula suatu resep, pengertian-pengertian tentang suatu konsep yang beragam, karakteristik suatu barang dan jasa, gambar-gambar, gaya-gaya, tata cara suatu budaya, model fisik suatu artifak dan lain sebagainya. Lokasi penelitian merupakan cakupan wilayah yang menjadi basis penelitian. Dalam penelitian ini lokasi di kota Surabaya tepatnya di PT.Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ditentukan secara sengaja, karena sesuai dengan fokus penelitian yakni pada smart port atau pelabuhan cerdas.

Dalam penelitian ini menggunakan wawancara semi-terstruktur yaitu wawancara yang lebih bebas daripada wawancara terstruktur. Jenis wawancara ini telah sesuai ke dalam kategori in-dept interview, yaitu wawancara yang pelaksanaanya lebih bebas jika dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Tujuan dari permasalahan jenis ini adalah yaitu bertujuan untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya.

Data yang telah terkumpul melalui kegiatan pengumpulan data pada dasarnya belum mempunyai makna yang berarti, terutama bila dikaitkan dengan tujuan penelitian. Hal ini mengingat data tersebut masih berupa data mentah sehingga memerlukan pengolahan lebih lanjut. Untuk keperluan pengolahan data ini, maka diperlukan penyajian data berupa uraian-uraian yang bersifat deskriptif.

Dalam penelitian ini model analisis yang digunakan adalah model analisis kualitatif, yang dimaksud dengan metode analisis kualitatif adalah suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis.

 

Hasil dan Pembahasan

Smart port atau pelabuhan cerdas mulai diimplementasikan di terminal petikemas Surabaya. PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) adalah Perusahaan jasa kepelabuhanan, pemegang izin Badan Usaha Pelabuhan, yang menyediakan layanan jasa kepelabuhanan untuk petikemas internasional dan domestik. Pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan di terminal petikemas Surabaya meliputi layanan pembongkaran dan pemuatan petikemas, penerimaan dan pengiriman petikemas, inspeksi Bea Cukai dan karantina, serta layanan LCL.

Menurut Maksum & Rahman, (2021) Beberapa tantangan dalam implementasi smart port di antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key Performance Indikator (KPI) yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan data, protokol dan prosedur yang tersedia, dan belum optimalnya kontrol terhadap konsumsi energi di pelabuhan.� Hal ini menjadi permasalahan tersendiri, Oleh karena itu perlu ada kebijakan transportasi laut dalam mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) sejak awal tahun 2021, pelabuhan memiliki peningkatan 1,34% menjadi smart port. Data ini diperoleh dari bulan Januari tahun 2021 tercatat sebanyak 102.709 TEUs, dengan terminal petikemas Surabaya menjadi bagian dari PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) implementasikan smart port semakin meningkat hingga saat ini.

Guna mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru, maka komitmen perusahaan memegang kendali yang sangat besar, disamping perlu didukung dengan manajemen kolaborasi yang memadai. Menurut Sudarmo, (2011), menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen kolaborasi adalah faktor-faktor budaya, faktor-faktor institusi-institusi, dan faktor-faktor politik.

Faktor budaya yang mempengaruhi manajemen kolaborasi yakni keterkaitan dengan prosedur dan tanpa memikirkan inovasi. Dalam hal ini, pihak terminal petikemas surabaya telah melakukan inovasi dengan merencanakan program smart port yang telah dilengkapi dengan standar prosedurnya, sehingga dapat mengikuti budaya yang berfokus pada prosedur.

Sedangkan faktor institusi juga mempengaruhi manajemen kolaborasi dalam kaitannya dengan keterlibatan dari berbagai pihak terutama organisasi yang bekerjasama dengan terminal petikemas Surabaya, baik domestik maupun internasional. Dalam hal ini, kontribusi dari setiap pihak juga menentukan hasil yang diperoleh. Tidak kalah pentingnya faktor politik juga mempengaruhi manajemen kolaborasi yaitu ketika terdapat persoalan yang kompleks dan adanya perbedaan tujuan antara satu dengan yang lainnya, sehingga berfokus pada unsur politik, sehingga pimpinan perlu memberikan keputusan yang kompleks.

Budaya yang berfokus pada prosedur di PT.terminal petikemas Surabaya (TPS) telah diatur didalam nilai-nilai budaya perusahaan berdasarkan pada pedoman etika dan perilaku. Standar etika yang ditetapkan dalam pedoman ini melandasi seluruh aktivitas perusahaan di dalam menjalankan usaha operasional pelabuhan. Perusahaan mewajibkan seluruh insan TPS untuk mematuhi standar pedoman etika dan perilaku yang diatur dalam pedoman ini serta menunjukkan professional dan integritas tinggi dalam menjalankan kegiatan di perusahaan.

Manajemen kolaborasi di PT.terminal peti kemas Surabaya diatur dalam sebuah� etika bisnis perusahaan. Etika bisnis perusahaan ini mengatur hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan pengguna jasa, hubungan dengan pemasok, hubungan dengan kreditur, hubungan dengan aparatur pemerintah, hubungan dengan pekerja dan hubungan industrial, hubungan dengan pesaing, hubungan dengan masyarakat dan lingkungan, hubungan atasan terhadap bawahan, hubungan bawahan terhadap atasan, hubungan dengan media, hubungan serikat pekerja, hubungan dengan anak perusahaan, hubungan dengan pemerintah sebagai regulator, hubungan dengan legislatif, hubungan dengan lembaga yudisial, hubungan dengan� investor dan Lembaga keuangan, hubungan dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja serta hubungan dengan debitur.

Terminal Petikemas Surabaya, dalam mengelola/manajemen kolaborasi dengan perusahaan atau instansi yang bekerjasama, antara lain : Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan program pelatihan dalam batas tanggung jawab dan kewenangannya, berkaitan dengan program pelatihan dan� pengembangan Sistem Manajemen Integrasi (SMI), Mengkoordinasikan analisa kebutuhan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi dari setiap departemen, Membuat usulan RKA pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Mengevaluasi usulan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menyusun program pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi Tahunan, Memelihara usulan dan program pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Membuat Surat Perintah pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menerbitkan format evaluasi kompetensi pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menyiapkan perlengkapan pendukung, Menerbitkan Surat Perintah pelatihan Sistem Manajemen Integrasi untuk pelaksanaan pelatihan, Melaksanakan program pelatihan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur, Mengevaluasi hasil pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi,� Menggandakan dan mendistribusikan sertifikat/ijazah, Mendistribusikan hasil evaluasi kompetensi pasca pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Membuat laporan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi kepada Manajer Sumber Daya Manusia cc kepada Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia, Memelihara laporan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Memelihara hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Memelihara hasil evaluasi kompetensi pasca pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi.

Disamping manajemen kolaborasi, komitmen perusahaan merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi smart port. Komitmen merupakan inti daripada semua hubungan kerja yang sukses dan komitmen merupakan pedoman penting dalam hubungan jangka panjang yang sukses (Anderson & Narus, 1990). Komitmen perusahaan terhadap pelanggan dapat berupa pemberian layanan yang menjaga nilai mutu atau kualitas baik berupa jasa atau barang, tetap konsisten terhadap kualitas barang atau jasa yang diberikan. Guna mempertahankan kualitas mutu layanan maka perusahaan akan membekali tenaga kerja yang professional. Disamping dari sisi tenaga kerja, tidak kalah pentingnya sertifikasi mutu perusahaan melalui sertifikasi ISO serta nilai-nilai budaya perusahaan yang diatur dalam pedoman etika dan perilaku.

Komitmen dan tata nilai perusahaan terminal petikemas Surabaya diatur dalam sebuah visi, misi, nilai inti dan budaya perusahaan serta standar pedoman etika dan perilaku. Berikut komitmen PT. Terminal petikemas Surabaya yaitu : Perusahaan akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan yang diwujudkan dalam program pelayanan prima, Perusahaan juga berusaha melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan berbagai fasilitas pelabuhan secara bertahap sesuai skala prioritas, agar ketersediaan fasilitas maupun peralatan tetap terjamin dengan kualitas memadai, Untuk� dapat memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan, perusahaan secara rutin mengadakan pertemuan dengan pengguna jasa pelabuhan serta memantau hasil pertemuan agar dapat mengetahui kebutuhan pengguna jasa pelabuhan tersebut dan dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan keinginannya, Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa, perusahaan melakukan berbagai pendekatan sebagaimana tercantum dalam manual integrasi: 1) perusahaan melakukan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2015 terkait Mutu, ISO 14001:2015 terkait lingkungan, ISO 45001:2018 terkait keselamatan dan Kesehatan kerja, ISO 28000:2007 terkait keamanan informasi sebagai bentuk komitmen dalam hal standarisasi mutu dan system pelayanan jasa kepelabuhanan secara terintegrasi. 2) Perusahaan melakukan sosialisasi kebijakan pelayanan, aturan dan fasilitas pelabuhan bagi pengguna jasa pelabuhan, 3) Perusahaan memberikan jaminan layanan secara umum yang dinyatakan dalam garansi tingkat layanan (service level guarantee) di setiap unit usaha atau layanan, 4) Perusahaan memberikan jaminan pelayanan kepada pengguna jasa tertentu yang dituangkan dalam bentuk perjanjian tingkat layanan (service level agreement) dengan masing-masing pengguna jasa, 5) Perusahaan menjadikan standar kinerja operasional pelabuhan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (regulator) sebagai pedoman minimal pencapaian kinerja operasional pelabuhan, 6) Perusahaan melakukan survei kepuasan pengguna jasa secara periodik berkaitan dengan pelayanan jasa dan fasilitas sebagai wujud dari pelayanan prima untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada pengguna jasa, 7) Perusahaan melakukan pelayanan dan menindaklanjuti setiap keluhan pengguna jada dengan cepat, tepat dan tanpa diskriminasi, 8) Perusahaan melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap fasilitas pelabuhan dan fasilitas umum yang ada di pelabuhan sesuai dengan kemampuan perusahaan, 9) Perusahaan melakukan peningkatan keamanan di pelabuhan dengan mengimplementasikan ISPS code (International Ship and Port Facility Security Code).Smart port atau pelabuhan cerdas mulai diimplementasikan di terminal petikemas Surabaya. PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) adalah Perusahaan jasa kepelabuhanan, pemegang izin Badan Usaha Pelabuhan, yang menyediakan layanan jasa kepelabuhanan untuk petikemas internasional dan domestik. Pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan di terminal petikemas Surabaya meliputi layanan pembongkaran dan pemuatan petikemas, penerimaan dan pengiriman petikemas, inspeksi Bea Cukai dan karantina, serta layanan LCL.

Menurut Ricardianto, Nasution, Naiborhu, & Triantoro, (2020) Beberapa tantangan dalam implementasi smart port di antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key Performance Indikator (KPI) yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan data, protokol dan prosedur yang tersedia, dan belum optimalnya kontrol terhadap konsumsi energi di pelabuhan.� Hal ini menjadi permasalahan tersendiri, Oleh karena itu perlu ada kebijakan transportasi laut dalam mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) sejak awal tahun 2021, pelabuhan memiliki peningkatan 1,34% menjadi smart port. Data ini diperoleh dari bulan Januari tahun 2021 tercatat sebanyak 102.709 TEUs, dengan terminal petikemas Surabaya menjadi bagian dari PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) implementasikan smart port semakin meningkat hingga saat ini.

Guna mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru, maka komitmen perusahaan memegang kendali yang sangat besar, disamping perlu didukung dengan manajemen kolaborasi yang memadai. Menurut Sudarmo, (2011) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen kolaborasi adalah faktor-faktor budaya, faktor-faktor institusi-institusi, dan faktor-faktor politik.

Faktor budaya yang mempengaruhi manajemen kolaborasi yakni keterkaitan dengan prosedur dan tanpa memikirkan inovasi. Dalam hal ini, pihak terminal petikemas surabaya telah melakukan inovasi dengan merencanakan program smart port yang telah dilengkapi dengan standar prosedurnya, sehingga dapat mengikuti budaya yang berfokus pada prosedur.

Sedangkan faktor institusi juga mempengaruhi manajemen kolaborasi dalam kaitannya dengan keterlibatan dari berbagai pihak terutama organisasi yang bekerjasama dengan terminal petikemas Surabaya, baik domestik maupun internasional. Dalam hal ini, kontribusi dari setiap pihak juga menentukan hasil yang diperoleh. Tidak kalah pentingnya faktor politik juga mempengaruhi manajemen kolaborasi yaitu ketika terdapat persoalan yang kompleks dan adanya perbedaan tujuan antara satu dengan yang lainnya, sehingga berfokus pada unsur politik, sehingga pimpinan perlu memberikan keputusan yang kompleks.

Budaya yang berfokus pada prosedur di PT.terminal petikemas Surabaya (TPS) telah diatur didalam nilai-nilai budaya perusahaan berdasarkan pada pedoman etika dan perilaku. Standar etika yang ditetapkan dalam pedoman ini melandasi seluruh aktivitas perusahaan di dalam menjalankan usaha operasional pelabuhan. Perusahaan mewajibkan seluruh insan TPS untuk mematuhi standar pedoman etika dan perilaku yang diatur dalam pedoman ini serta menunjukkan professional dan integritas tinggi dalam menjalankan kegiatan di perusahaan.

Manajemen kolaborasi di PT.terminal peti kemas Surabaya diatur dalam sebuah� etika bisnis perusahaan. Etika bisnis perusahaan ini mengatur hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan pengguna jasa, hubungan dengan pemasok, hubungan dengan kreditur, hubungan dengan aparatur pemerintah, hubungan dengan pekerja dan hubungan industrial, hubungan dengan pesaing, hubungan dengan masyarakat dan lingkungan, hubungan atasan terhadap bawahan, hubungan bawahan terhadap atasan, hubungan dengan media, hubungan serikat pekerja, hubungan dengan anak perusahaan, hubungan dengan pemerintah sebagai regulator, hubungan dengan legislatif, hubungan dengan lembaga yudisial, hubungan dengan� investor dan Lembaga keuangan, hubungan dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja serta hubungan dengan debitur.

Terminal Petikemas Surabaya, dalam mengelola/manajemen kolaborasi dengan perusahaan atau instansi yang bekerjasama, antara lain : Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan program pelatihan dalam batas tanggung jawab dan kewenangannya, berkaitan dengan program pelatihan dan� pengembangan Sistem Manajemen Integrasi (SMI), Mengkoordinasikan analisa kebutuhan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi dari setiap departemen, Membuat usulan RKA pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Mengevaluasi usulan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menyusun program pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi Tahunan, Memelihara usulan dan program pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Membuat Surat Perintah pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menerbitkan format evaluasi kompetensi pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menyiapkan perlengkapan pendukung, Menerbitkan Surat Perintah pelatihan Sistem Manajemen Integrasi untuk pelaksanaan pelatihan, Melaksanakan program pelatihan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur, Mengevaluasi hasil pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi,� Menggandakan dan mendistribusikan sertifikat/ijazah, Mendistribusikan hasil evaluasi kompetensi pasca pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Membuat laporan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi kepada Manajer Sumber Daya Manusia cc kepada Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia, Memelihara laporan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Memelihara hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Memelihara hasil evaluasi kompetensi pasca pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi.

Disamping manajemen kolaborasi, komitmen perusahaan merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi smart port. Komitmen merupakan inti daripada semua hubungan kerja yang sukses dan komitmen merupakan pedoman penting dalam hubungan jangka panjang yang sukses (Anderson & Narus, 1990).Komitmen perusahaan terhadap pelanggan dapat berupa pemberian layanan yang menjaga nilai mutu atau kualitas baik berupa jasa atau barang, tetap konsisten terhadap kualitas barang atau jasa yang diberikan. Guna mempertahankan kualitas mutu layanan maka perusahaan akan membekali tenaga kerja yang professional. Disamping dari sisi tenaga kerja, tidak kalah pentingnya sertifikasi mutu perusahaan melalui sertifikasi ISO serta nilai-nilai budaya perusahaan yang diatur dalam pedoman etika dan perilaku.

Komitmen dan tata nilai perusahaan terminal petikemas Surabaya diatur dalam sebuah visi, misi, nilai inti dan budaya perusahaan serta standar pedoman etika dan perilaku. Berikut komitmen PT. Terminal petikemas Surabaya yaitu : Perusahaan akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan yang diwujudkan dalam program pelayanan prima, Perusahaan juga berusaha melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan berbagai fasilitas pelabuhan secara bertahap sesuai skala prioritas, agar ketersediaan fasilitas maupun peralatan tetap terjamin dengan kualitas memadai, Untuk� dapat memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan, perusahaan secara rutin mengadakan pertemuan dengan pengguna jasa pelabuhan serta memantau hasil pertemuan agar dapat mengetahui kebutuhan pengguna jasa pelabuhan tersebut dan dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan keinginannya, Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa, perusahaan melakukan berbagai pendekatan sebagaimana tercantum dalam manual integrasi: 1) perusahaan melakukan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2015 terkait Mutu, ISO 14001:2015 terkait lingkungan, ISO 45001:2018 terkait keselamatan dan Kesehatan kerja, ISO 28000:2007 terkait keamanan informasi sebagai bentuk komitmen dalam hal standarisasi mutu dan system pelayanan jasa kepelabuhanan secara terintegrasi. 2) Perusahaan melakukan sosialisasi kebijakan pelayanan, aturan dan fasilitas pelabuhan bagi pengguna jasa pelabuhan, 3) Perusahaan memberikan jaminan layanan secara umum yang dinyatakan dalam garansi tingkat layanan (service level guarantee) di setiap unit usaha atau layanan, 4) Perusahaan memberikan jaminan pelayanan kepada pengguna jasa tertentu yang dituangkan dalam bentuk perjanjian tingkat layanan (service level agreement) dengan masing-masing pengguna jasa, 5) Perusahaan menjadikan standar kinerja operasional pelabuhan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (regulator) sebagai pedoman minimal pencapaian kinerja operasional pelabuhan, 6) Perusahaan melakukan survei kepuasan pengguna jasa secara periodik berkaitan dengan pelayanan jasa dan fasilitas sebagai wujud dari pelayanan prima untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada pengguna jasa, 7) Perusahaan melakukan pelayanan dan menindaklanjuti setiap keluhan pengguna jada dengan cepat, tepat dan tanpa diskriminasi, 8) Perusahaan melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap fasilitas pelabuhan dan fasilitas umum yang ada di pelabuhan sesuai dengan kemampuan perusahaan, 9) Perusahaan melakukan peningkatan keamanan di pelabuhan dengan mengimplementasikan ISPS code (International Ship and Port Facility Security Code).

 

Kesimpulan

PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) adalah Perusahaan jasa kepelabuhanan, pemegang izin Badan Usaha Pelabuhan, yang menyediakan layanan jasa kepelabuhanan untuk petikemas internasional dan domestik. Pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan di terminal petikemas Surabaya meliputi layanan pembongkaran dan pemuatan petikemas, penerimaan dan pengiriman petikemas, inspeksi Bea Cukai dan karantina, serta layanan LCL.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT.terminal petikemas Surabaya telah mengimplementasikan smart port sejak tahun 2021 dan terus melakukan pengembangan hingga saat ini. Guna mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru, maka komitmen perusahaan memegang kendali yang sangat besar, disamping perlu didukung dengan manajemen kolaborasi yang memadai.

Manajemen kolaborasi merupakan bagian atau sub konsep dari manajemen yang berfokus pada efektivitas dan efisiensi dalam membangun kolaborasi atau kerjasama, yang memerlukan pengelolaan dan pengaturan khusus. Manajemen kolaborasi di PT.terminal peti kemas Surabaya diatur dalam sebuah etika bisnis perusahaan. Etika bisnis perusahaan ini mengatur hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan pengguna jasa, hubungan dengan pemasok, hubungan dengan kreditur, hubungan dengan aparatur pemerintah, hubungan dengan pekerja dan hubungan industrial, hubungan dengan pesaing, hubungan dengan masyarakat dan lingkungan, hubungan atasan terhadap bawahan, hubungan bawahan terhadap atasan, hubungan dengan media, hubungan serikat pekerja, hubungan dengan anak perusahaan, hubungan dengan pemerintah sebagai regulator, hubungan dengan legislatif, hubungan dengan lembaga yudisial, hubungan dengan� investor dan Lembaga keuangan, hubungan dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja serta hubungan dengan debitur.

Disamping manajemen kolaborasi, komitmen perusahaan merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi smart port. Komitmen merupakan inti daripada semua hubungan kerja yang sukses. Komitmen perusahaan terminal petikemas Surabaya diatur dalam sebuah visi, misi, nilai inti dan budaya perusahaan serta standar pedoman etika dan perilaku. Salah satu komitmen PT. terminal petikemas Surabaya yaitu Perusahaan akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan yang diwujudkan dalam program pelayanan prima, Perusahaan juga berusaha melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan berbagai fasilitas pelabuhan secara bertahap sesuai skala prioritas, agar ketersediaan fasilitas maupun peralatan tetap terjamin dengan kualitas memadai. Untuk� dapat memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan, perusahaan secara rutin mengadakan pertemuan dengan pengguna jasa pelabuhan serta memantau hasil pertemuan agar dapat mengetahui kebutuhan pengguna jasa pelabuhan tersebut dan dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan keinginannya, disamping itu perusahaan melakukan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2015 terkait Mutu, ISO 14001:2015 terkait lingkungan, ISO 45001:2018 terkait keselamatan dan kesehatan kerja, ISO 28000:2007 terkait keamanan informasi sebagai bentuk komitmen dalam hal standarisasi mutu dan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan secara terintegrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ahmadi, Nurdin, Kusumastanto, Tridoyo, & Siahaan, Edy Ihut. (2016). Strategi Pengembangan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Greenport) Studi Kasus: Pelabuhan Cigading-Indonesia. Warta Penelitian Perhubungan, 28(1), 9�26.

 

Anderson, James C., & Narus, James A. (1990). A model of distributor firm and manufacturer firm working partnerships. Journal of Marketing, 54(1), 42�58.

 

Ariani, Desi, Saputri, Ika Puji, & Suhendar, Indri Astiana. (2020). Pengaruh Disiplin Kerja, Iklim Organisasi Dan Komitmen Organisasi Terhadap Produktivitas Kerja Guru. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 1(3), 268�279.

 

Azanella, Luthfia Ayu. (2020). Apa Itu PSBB hingga Jadi Upaya Pencegahan Covid-19. Editor: Inggried Dwi Wedhaswary. Kompas. Com.

 

Gapul, Fransika Defriani Sulasti. (2019). Analisis Penerapan Green Port pada Pembangunan Pelabuhan Marina di Labuan Bajo. UAJY.

 

Ikhram, Faisal. (2019). Pengembangan Manajemen Perubahan Dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Penerapan Enterprise Resource Planning. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 12(1).

 

Komariah, Aan. (2019). Metodologi penelitian kualitatif.

 

Latief, Abdul, Syardiansah, Syardiansah, & Safwan, Muhammad. (2019). Pengaruh Komitmen Organisasi dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Karyawan BPJS Kesehatan Cabang Langsa. J-EBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 52�65.

 

Maksum, Muhammad, & Rahman, Muh Fudhail. (2021). Hukum Dan Pengelolaan Wakaf Uang Untuk Penanggulangan Bencana Pandemi Covid-19: Perbandingan Badan Wakaf Indonesia Dan Yayasan Waqaf Malaysia. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Munandar, Utami. (2016). Pengembangan kreativitas anak berbakat. Rineka cipta.

 

Pahlevi, M. Resa Syah, Febrianti, Arifatul Amalia, & Ansori, Moch Isa. (2023). Teamship Competance (Kompetensi Kolektif/Kolaborasi). Jurnal Ilmiah Dan Karya Mahasiswa, 1(4), 215�226.

 

Perawati, Duyesna, Nabila, Putri Aksa, & Edi, Dedeng Wahyu. (2017). Faktor Penghambat Konsep Green Port Di PT Terminal Teluk Lamong Pelabuhan Surabaya. Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi Dan Logistik, 3(2), 267�273.

 

Putra, Tubagus Muttaqin Syafarudin. (2020). Pengukuran Kinerja Madrasah Pembangunan UIN Jakarta Dengan Pendekatan Balanced Scorecard. Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Ricardianto, Prasadja, Nasution, Syahrial, Naiborhu, Maria Angelin, & Triantoro, Wegit. (2020). Peluang dan Tantangan Sumber Daya Manusia dalam Penyelenggaraan Pelabuhan Cerdas (Smart Port) Nasional di Masa Revolusi Industri 4.0. Warta Penelitian Perhubungan, 32(1), 59�66.

 

Saleh, Choirul. (2020). Konsep, Pengertian, dan Tujuan Kolaborasi. Pustaka Universitas Terbuka, 1.

 

Sari, Rizki Novita, Al Musadieq, Mochammad, & Sulistyo, M. C. (2018). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Pt. Pelabuhan Indonesia III (Persero). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 60(1), 90�99.

 

Sudarmo, Sudarmo. (2011). Perancangan dan pembuatan sistem enkripsi komunikasi data antara manpack dengan pengendali atas pada sarana penilaian dan pengendalian geladi lapangan dua pihak. Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang.

 

Suryati, Suryati. (2021). Gaya Kepemimpinan Servant Leadership, Kepuasan Kerja, Loyalitas Kerja Terhadap Komitmen Organisasional (Studi Kasus Pada Kantor Bpkad �Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Mappi. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(2), 1002�1018.

 

WignjoSoebroto, Soetandyo. (1987). Pembangunan Ekonomi dan Dampaknya pada Sosial Budaya. Kursus Dasar-dasar Analisis mengenaiDampakLingkungan KMN KLH�PPKL LEMLIT ï¿½.

 

Wiranti, Wiranti, Sriatmi, Ayun, & Kusumastuti, Wulan. (2020). Determinan kepatuhan masyarakat Kota Depok terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam pencegahan COVID-19. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 9(03), 117�124.

 

Yuzar, Dinda Nadilla. (2020). Penyakit menular dan wabah penyakit covid-19.

 

Copyright holder:

Muhammad Dahri, Dian Junita Arisusanty, Agus Dwi Santoso, Moejiono (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: