Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 09, September
2022
Muhammad Dahri1*, Dian Junita Arisusanty2, Agus Dwi Santoso3, Moejiono4
1*,2 Politeknik Pelayaran Surabaya, Indonesia
Email: *[email protected]
Abstrak
PT. Terminal Petikemas Surabaya telah menerapkan smart port sejak 2021 dan terus mengembangkan inisiatif tersebut. Perusahaan menekankan kendali yang kuat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru, dengan fokus pada manajemen kolaborasi yang efektif. Manajemen kolaborasi diatur dalam etika bisnis perusahaan, mencakup hubungan dengan pemegang saham, pengguna jasa, pemasok, kreditur, pemerintah, pekerja, pesaing, masyarakat, dan lingkungan. Komitmen perusahaan terhadap implementasi smart port tercermin dalam visi, misi, nilai inti, budaya perusahaan, dan standar etika. Komitmen ini dituangkan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan melalui program pelayanan prima, pemeliharaan fasilitas pelabuhan, serta pemantauan rutin melalui pertemuan dengan pengguna jasa. PT. Terminal Petikemas Surabaya juga telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 (Mutu), ISO 14001:2015 (Lingkungan), ISO 45001:2018 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan ISO 28000:2007 (Keamanan Informasi) sebagai bukti komitmen terhadap standarisasi mutu dan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang terintegrasi.
Kata kunci: Komitmen, Manajemen kolaborasi, Smart Port�
Abstract
PT. Terminal Petikemas Surabaya has implemented a smart
port since 2021 and continues to develop this initiative. The company
emphasizes strong control in adapting to new habits, focusing on effective
collaborative management. Collaboration management is governed by the company's
business ethics, covering relationships with shareholders, service users,
suppliers, creditors, government, employees, competitors, the community, and
the environment. The company's commitment to smart port implementation is
reflected in its vision, mission, core values, corporate culture, and ethical
standards. This commitment is manifested in efforts to provide the best service
to port users through a prime service program, maintenance of port facilities,
and regular monitoring through meetings with users. PT. Terminal Petikemas
Surabaya has also obtained ISO 9001:2015 (Quality), ISO 14001:2015
(Environment), ISO 45001:2018 (Occupational Health and Safety), and ISO
28000:2007 (Information Security) certifications as evidence of its commitment
to standardized quality and integrated port service systems.
Keywords: Commitment, Collaboration management, Smart
Port
Pendahuluan
Awal tahun 2020, dunia digemparkan oleh mewabahnya satu
virus yang dikenal dengan corona virus disease atau akrab disebut dengan
covid-19. Coronavirus (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh
virus korona yang baru ditemukan (Yuzar, 2020). Penyakit karena
infeksi virus ini bisa menyebabkan gangguan ringan pada system pernapasan,
infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Sebuah penyakit yang kemudian
menjadikan banyak hal menjadi tidak biasa dalam kehidupan manusia. Hal ini
menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru guna meminimalisir
penularannya. Sejumlah prosedur telah dilakukan oleh pemerintah. Salah satu
upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah penetapan
kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9
Tahun 2020 (Azanella, 2020). Menurut
peraturan tersebut, pelaksanaan PSBB mengatur beberapa aktivitas masyarakat
seperti beralihnya pelaksanaan sekolah dan kerja, pembatasan moda transportasi,
penundaan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan kegiatan di tempat atau
fasilitas umum, pembatasan kegiatan keagamaan serta pembatasan kegiatan lainnya
(Wiranti, Sriatmi, & Kusumastuti, 2020). Secara otomatis
pembatasan ini berdampak secara luas terhadap seluruh aspek kehidupan, dan
dampak yang lebih besar terhadap lambatnya laju pertumbuhan perekonomian
bangsa.
Pandemi covid belum juga berlalu,
munculnya varian baru omicron menciptakan evaluasi pemikiran baru untuk terus
berkembang dalam semua sektor, termasuk dalam sektor kepelabuhanan. Sementara
roda perekonomian harus tetap berjalan, pandemi ini memberikan pelajaran bahwa
betapa pentingnya menjalankan kegiatan ekonomi yang harus memperhatikan aspek
ekologi secara seimbang. Dengan tetap memperhatikan kesehatan, keamanan,
keselamatan dan protokol kesehatan maka perekonomian akan
dapat dibangun kembali dan menghadapi semua kendala dalam menjalankan
perekonomian. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian baru dengan cara kerja yang baru. Kondisi ini sangat memungkinkan
pelabuhan melakukan rekonstruksi, baik dalam menjalankan aktivitasnya maupun
pengelolaannya. Sari, Al Musadieq,
& Sulistyo, (2018) mengemukakan bahwa saat ini pelabuhan di seluruh dunia
sedang menghadapi hambatan terkait dengan menurunnya kualitas lingkungan, namun
pelabuhan juga dituntut untuk terus beroperasi menjalankan aktivitasnya untuk
melayani jasa perdagangan dunia yang semakin meningkat dan menjadi salah satu
rantai dalam maritime logistics. Oleh karena itu, untuk menjaga keberlanjutan
proses maritime logistics khususnya jasa kepelabuhanan maka pelabuhan harus
mampu beradaptasi dengan perubahan dunia tersebut dengan mengacu pada konsep
sustanability port development/ greenport.
Pengembangan greenport atau disebut
juga smart port di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu.
Pemerintah Indonesia sudah mengembangkan Indo National Single Windows (INSW),
Sistem Nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data
dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan
sinkron. Menurut Arif Toha, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam mendukung keseimbangan antara aspek
ekonomi dan ekologi adalah dengan mengembangkan Smart Port atau Green Port yang
didukung oleh penerapan digitalisasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi
proses bisnis di pelabuhan dan mengurangi tatap muka.
Konsep
smart port, bisa diartikan sebagai pelabuhan cerdas, ramah lingkungan dan
terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung ekonomi biru (The Blue Economy).
Menurut Putra, (2020) Beberapa tantangan dalam implementasi smart port di
antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key Performance Indikator (KPI)
yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan data, protokol dan prosedur
yang tersedia, dan belum optimalnya kontrol terhadap konsumsi energi di
pelabuhan.� Hal ini menjadi permasalahan
tersendiri, Oleh karena itu perlu ada kebijakan transportasi laut dalam
mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sudah menuju pengelolaan pelabuhan berbasis
Smart Port, karena para negara-negara maju memiliki kepentingan agar
pelabuhan-pelabuhan negara berkembang termasuk Indonesia bisa efisien, salah
satunya yaitu dengan terbentuknya Smart port. Smart port diyakini merupakan
salah satu cara agar pengelolaan pelabuhan lebih
efisien dan menghasilkan lebih banyak profit. Adapun salah satu implementasi
smart port/green port telah diterapkan di Terminal Teluk Lamong, Jawa
Timur.�
Lebih
lanjut Putra, (2020) menjelaskan arah kebijakan Ditjen Perhubungan Laut ke
depan akan lebih mengoptimalkan peningkatan sistem layanan angkutan laut dalam
negeri melalui teknologi informasi seperti sistem inaportnet dan layanan
e-ticketing, mengembangkan sistem informasi pelabuhan, penguatan dan integrasi
sistem informasi perhubungan laut yang pada akhirnya akan mampu mendorong daya
saing Indonesia di wilayah ASEAN maupun internasional. Beberapa isu strategis
transportasi laut yang tertuang dalam Renstra Tahun 2020-2024 yang salah
satunya menitikberatkan pada pengembangan Sumber Daya, termasuk di dalamnya
pemenuhan kebutuhan SDM, peningkatan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) serta penyediaan sarana prasarana pendukung.� Oleh karenanya, diperlukan kolaborasi antar
instansi agar penyelenggaraan kegiatan di pelabuhan berjalan efektif dan
efisien.
Kolaborasi
sering kali digunakan untuk menjelaskan proses penyelesaian pekerjaan yang
bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas hubungan, ataupun lintas
organisasi bahkan lintas negara sekalipun (Pahlevi, Febrianti, & Ansori, 2023). Adapun secara terminologi kolaborasi mengandung makna
yang sangat umum dan luas yang mendeskripsikan adanya situasi tentang
terjadinya kerja sama antara dua orang ataupun
institusi atau lebih yang saling memahami permasalahan masing-masing secara
bersama-sama dan berusaha untuk saling membantu memecahkan permasalahan masing-masing
secara bersama-sama pula. menurut �Saleh, (2020) setiap pembentukan kolaborasi pasti membutuhkan apa yang
disebut sebagai collaboration space, yaitu sebuah ruang/ tempat atau lingkungan
yang dapat mereka gunakan dalam menjalin hubungan dan memfasilitasi proses
kolaborasi secara baik dan berkualitas, sehingga dalam hal ini demi
menyukseskan perubahan pelabuhan dengan system Smart Port organisasi tersebut
membutuhkan pemerintahan untuk melakukan kolaborasi yakni antara organisasi dan
pemerintahan yang memiliki wewenang dalam pelabuhan tersebut.
Tidak
kalah pentingnya komitmen sebuah organisasi untuk mewujudkan smart port
merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan. Smart Port memiliki peran penting
dan strategis bagi suatu pelabuhan, dalam aktivitasnya memberikan dampak
positif dan akses penyeberangan laut yang semakin memudahkan bagi pertumbuhan
industri, ekonomi dan perdagangan. Disamping itu smart port menjadi peluang
bidang usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional. Hal
tersebut membawa konsekuensi terhadap pengelolaan bidang usaha pelabuhan agar
pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional
sehingga menjadikan pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, mudah dan cepat
dengan biaya yang terjangkau. Pelayanan yang diberikan oleh pelabuhan yakni
pelayanan terhadap kapal dan terhadap muatan seperti barang dan penumpang.
Pelabuhan sebagai bagian dari mata rantai transportasi laut yang berfungsi
sebagai tempat pertemuan (interface) dua moda angkutan atau lebih serta
interface berbagai kepentingan yang saling terkait. Dalam memberikan pelayanan
tersebut dibutuhkan komitmen yang kuat suatu organisasi.
Menurut
Ariani, Saputri, & Suhendar, (2020)� komitmen organisasi
adalah derajat sejauh mana keterlibatan seseorang dalam organisasinya dan
kekuatan identifikasinya terhadap suatu organisasi tertentu. Namun Latief, Syardiansah, & Safwan, (2019) menyatakan bahwa komitmen organisasi adalah sikap yang
mencerminkan sejauh mana seorang individu mengenal dan terikat pada
organisasinya. Sedangkan menurut Streers dalam Munandar, (2016) komitmen organisasi adalah sifat hubungan seorang individu
dengan organisasi dengan memperlihatkan ciri-ciri menerima nilai dan tujuan
organisasi, mempunyai keinginan berbuat untuk organisasi dan setia terhadap
organisasi. Lebih lanjut Suryati, (2021) mengemukakan bahwa komitmen organisasi memiliki tiga aspek
utama yaitu; a. identifikasi: membentuk kepercayaan terhadap organisasi atau
masyarakat, b. keterlibatan: partisipasi dalam aktivitas - aktivitas, c.
loyalitas: kesediaan seseorang untuk melanggengkan hubungan dengan mengorbankan
kepentingan pribadinya (WignjoSoebroto, 1987). Komitmen individu terhadap organisasinya merupakan hal
yang tidak kalah pentingnya.
Selain
komitmen, kolaborasi juga diperlukan untuk tercapainnya suatu perubahan oleh karena
itu diperlukan manajemen yang dapat mendukung terhadap perubahan tersebut.
Dalam implementasi smart port, maka manajemen kolaborasi dan komitmen
organisasi menjadi persoalan penting dalam mendukung perubahan menuju smart
port. Sehingga perlu dipersiapkan dan harus dipikirkan dengan sebaik mungkin,
karena manajemen menurut Ikhram, (2019) menjelaskan bahwa manajemen perubahan yaitu suatu usaha
yang dilakukan untuk mengelola perubahan secara lebih efektif, yang didalamnya
memerlukan pengetahuan terkait motivasi, kelompok, kepemimpinan, konflik dan
komunikasi.
Beberapa
penelitian pendahuluan telah dilakukan terkait smart port, Ahmadi, Kusumastanto, & Siahaan,(2016) sebelumnya penelitian tentang strategi pengembangan
pelabuhan berwawasan lingkungan (greenport) studi kasus: pelabuhan
Cigading-indonesia, hasil penelitian adalah berdasarkan hasil analisis
didapatkan aspek-aspek yang menentukan dalam pengembangan greenport yaitu
faktor operasional, finansial dan lingkungan, dari masing-masing faktor
tersebut ditemukan juga subfaktor dan indikator yang mempengaruhi pengembangan
greenport. Selanjutnya dari hasil benchmarking dan rencana pengembangan
Pelabuhan Cigading dengan analisis pairwaise comparation didapatkan bahwa
besaran prioritas untuk aspek operasional, finansial dan lingkungan memiliki
prioritas yang sama besar untuk dijalankan untuk
mencapai greenport. Selajutnya berdasarkan analisis didapatkan bahwa untuk
aspek operasional yang perlu dilakukan adalah port development (4,3) dengan fokus pada pengembangan bisnis lainnya:
integrated warehouse, terminal kontainer (0,361) dan port informatin system
(0,361). Aspek finansial yaitu peningkatan kinerja finansial (internal) (0,76) dengan fokus peningkatan profitablitas (0,507), dan
terakhir aspek lingkungan yaitu waste management (0,377) dengan fokus pada
reception facilities dan utilisasinya (0,774).
Selanjutnya
penelitian dari Perawati, Nabila, & Edi, (2017) yang berjudul Faktor penghambat konsep green dan Smart
port di Pelabuhan , dalam penelitian tersebut didapatan hasil bahwa� penerapan konsep green port dapat disimpulkan
tidak diterapkan sesuai dengan indikator green port, dikarenakan terdapat
hambatan dalam penerapan konsep green port, dari hal itu dimungkinkan oleh
beberapa faktor terkait yang menyebabkan terhambatnya penerapan konsep green
port . Faktor penghambat penerapan konsep green port di Terminal Teluk Lamong,
yaitu: a) Pembangkit listrik di Pelabuhan belum dapat beroperasi dengan baik.;
b) Material bangunan belum menggunakan bahan daur ulang; c) Mobil curah berbahan
bakar gas belum tersedia; d) Pelayanan kapal�
belum ramah lingkungan; e) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG)� belum dapat beroperasi; f) Belum tersedia
pengelolaan air bersih; g) Area Dermaga dan sekitarnya telah steril dari
nelayan; h) Karyawan� masih belum
disiplin dalam melaksanakan konsep greenport.
Kemudian
yang terbaru penelitian dari Gapul, (2019) penelitiannya dengan judul�
analisis penerapan green port pada pembangunan pelabuhan marina di
labuan Bajo hasil penelitian, nilai indeks kepuasan responden secara umum
sebesar 60,4% dan berada pada interval 52 � 67, maka diketahui tingkat kepuasan
responden pada Pembangunan Pelabuhan Marina di Labuan Bajo dikategorikan �Cukup
Puas�. Kesenjangan antara kenyataan dan harapan tergolong sudah baik. Aspek
yang mempunyai GAP terbesar pada perhitungan adalah Aspek Polusi Udara dengan
nilai 0,56. Sedangkan, aspek yang mempunyai GAP
terkecil adalah Aspek Kelestarian Biologi Laut dengan nilai 0,2.
Indikator-indikator yang harus lebih diperhatikan lagi adalah indikator berada
di Kuadran I yaitu : Mendorong penggunaan bahan bakar
rendah belerang, Penghindaran polusi udara (regulasi gas beracun) dengan
mengurangi emisi CO2 kendaraan jalan dan mendorong pengembangan moda angkutan
umum. Memperhatikan peraturan tentang kebisingan dan getaran dari peralatan
bongkar muat (gangguan kepada masyarakat selama penghancuran dan pembangunan
pelabuhan), Menggunakan sumber daya yang dapat didaur ulang dan mengurangi
konsumsi energi, Kontrol polutan air balast, Sedimen dipintu masuk pelabuhan
dan pengendalian erosi pantai.
Oleh
karena itu dengan berbagai pertimbangan berdasarkan penelitian pendahuluan dan
kajian tentang manajemen kolaborasi yang belum banyak dikaji secara teliti maka
dalam penelitian ini memfokuskan pada kajian manajemen kolaborasi, dan komitmen
dalam operasional pelabuhan sebagai bentuk implementasi smart port.
Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui gambaran manajemen kolaborasi dan komitmen
perusahaan dalam operasional pelabuhan sebagai bentuk implementasi smart port.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif
kualitatif. Komariah, (2019) mengungkapkan
bahwa penelitian kualitatif dilakukan karena peneliti ingin mengeksplor
fenomena-fenomena yang tidak dapat dikuantifikasikan yang bersifat deskriptif
seperti proses suatu langkah kerja, formula suatu resep, pengertian-pengertian
tentang suatu konsep yang beragam, karakteristik suatu barang dan jasa,
gambar-gambar, gaya-gaya, tata cara suatu budaya, model fisik suatu artifak dan
lain sebagainya. Lokasi penelitian merupakan cakupan wilayah yang menjadi basis
penelitian. Dalam penelitian ini lokasi di kota
Surabaya tepatnya di PT.Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
ditentukan secara sengaja, karena sesuai dengan fokus penelitian yakni pada
smart port atau pelabuhan cerdas.
Dalam penelitian ini menggunakan
wawancara semi-terstruktur yaitu wawancara yang lebih bebas daripada wawancara
terstruktur. Jenis wawancara ini telah sesuai ke dalam kategori in-dept
interview, yaitu wawancara yang pelaksanaanya lebih bebas jika dibandingkan
dengan wawancara terstruktur. Tujuan dari permasalahan jenis ini adalah yaitu
bertujuan untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang
diajak wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya.
Data
yang telah terkumpul melalui kegiatan pengumpulan data pada dasarnya belum
mempunyai makna yang berarti, terutama bila dikaitkan dengan tujuan penelitian.
Hal ini mengingat data tersebut masih berupa data mentah sehingga memerlukan
pengolahan lebih lanjut. Untuk keperluan pengolahan data ini, maka diperlukan
penyajian data berupa uraian-uraian yang bersifat deskriptif.
Dalam
penelitian ini model analisis yang digunakan adalah model analisis kualitatif,
yang dimaksud dengan metode analisis kualitatif adalah suatu cara
penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis.
Hasil dan Pembahasan
Smart port atau pelabuhan cerdas mulai diimplementasikan di terminal petikemas Surabaya. PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) adalah Perusahaan jasa kepelabuhanan, pemegang izin Badan Usaha Pelabuhan, yang menyediakan layanan jasa kepelabuhanan untuk petikemas internasional dan domestik. Pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan di terminal petikemas Surabaya meliputi layanan pembongkaran dan pemuatan petikemas, penerimaan dan pengiriman petikemas, inspeksi Bea Cukai dan karantina, serta layanan LCL.
Menurut Maksum & Rahman, (2021) Beberapa tantangan dalam
implementasi smart port di antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key
Performance Indikator (KPI) yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan
data, protokol dan prosedur yang tersedia, dan belum optimalnya kontrol
terhadap konsumsi energi di pelabuhan.�
Hal ini menjadi permasalahan tersendiri, Oleh karena itu perlu ada
kebijakan transportasi laut dalam mendukung pengembangan
smart port di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). PT. Terminal petikemas
Surabaya (TPS) sejak awal tahun 2021, pelabuhan memiliki peningkatan 1,34% menjadi smart port. Data ini diperoleh dari bulan
Januari tahun 2021 tercatat sebanyak 102.709 TEUs, dengan terminal petikemas
Surabaya menjadi bagian dari PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) implementasikan
smart port semakin meningkat hingga saat ini.
Guna mendukung pengembangan smart port di masa
adaptasi kebiasaan baru, maka komitmen perusahaan memegang kendali yang sangat
besar, disamping perlu didukung dengan manajemen kolaborasi yang memadai.
Menurut Sudarmo, (2011), menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
manajemen kolaborasi adalah faktor-faktor budaya, faktor-faktor institusi-institusi,
dan faktor-faktor politik.
Faktor budaya yang mempengaruhi manajemen
kolaborasi yakni keterkaitan dengan prosedur dan tanpa memikirkan inovasi.
Dalam hal ini, pihak terminal petikemas surabaya telah
melakukan inovasi dengan merencanakan program smart port yang telah dilengkapi
dengan standar prosedurnya, sehingga dapat mengikuti budaya yang berfokus pada
prosedur.
Sedangkan faktor institusi juga mempengaruhi manajemen kolaborasi dalam kaitannya dengan keterlibatan dari berbagai pihak terutama organisasi yang bekerjasama dengan terminal petikemas Surabaya, baik domestik maupun internasional. Dalam hal ini, kontribusi dari setiap pihak juga menentukan hasil yang diperoleh. Tidak kalah pentingnya faktor politik juga mempengaruhi manajemen kolaborasi yaitu ketika terdapat persoalan yang kompleks dan adanya perbedaan tujuan antara satu dengan yang lainnya, sehingga berfokus pada unsur politik, sehingga pimpinan perlu memberikan keputusan yang kompleks.
Budaya yang berfokus pada prosedur di PT.terminal petikemas Surabaya
(TPS) telah diatur didalam nilai-nilai budaya
perusahaan berdasarkan pada pedoman etika dan perilaku. Standar etika yang
ditetapkan dalam pedoman ini melandasi seluruh aktivitas perusahaan di dalam
menjalankan usaha operasional pelabuhan. Perusahaan mewajibkan seluruh insan
TPS untuk mematuhi standar pedoman etika dan perilaku yang diatur dalam pedoman
ini serta menunjukkan professional dan integritas tinggi dalam menjalankan
kegiatan di perusahaan.
Manajemen kolaborasi di PT.terminal peti kemas
Surabaya diatur dalam sebuah�
etika bisnis perusahaan. Etika bisnis perusahaan ini mengatur
hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan pengguna jasa, hubungan dengan
pemasok, hubungan dengan kreditur, hubungan dengan aparatur pemerintah,
hubungan dengan pekerja dan hubungan industrial, hubungan dengan pesaing,
hubungan dengan masyarakat dan lingkungan, hubungan atasan terhadap bawahan,
hubungan bawahan terhadap atasan, hubungan dengan media, hubungan serikat
pekerja, hubungan dengan anak perusahaan, hubungan dengan pemerintah sebagai
regulator, hubungan dengan legislatif, hubungan dengan lembaga yudisial,
hubungan dengan� investor dan Lembaga
keuangan, hubungan dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hubungan
dengan keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja serta
hubungan dengan debitur.
Terminal
Petikemas Surabaya, dalam mengelola/manajemen kolaborasi dengan perusahaan atau
instansi yang bekerjasama, antara lain : Mengkoordinasikan, merencanakan dan
melaksanakan program pelatihan dalam batas tanggung jawab dan kewenangannya,
berkaitan dengan program pelatihan dan�
pengembangan Sistem Manajemen Integrasi (SMI), Mengkoordinasikan analisa
kebutuhan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi dari setiap
departemen, Membuat usulan RKA pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi, Mengevaluasi usulan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi, Menyusun program pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi Tahunan, Memelihara usulan dan program pelatihan dan pengembangan
Sistem Manajemen Integrasi, Membuat Surat Perintah pelatihan dan pengembangan
Sistem Manajemen Integrasi, Menerbitkan format evaluasi kompetensi pelatihan
dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menyiapkan perlengkapan pendukung,
Menerbitkan Surat Perintah pelatihan Sistem Manajemen Integrasi untuk
pelaksanaan pelatihan, Melaksanakan program pelatihan dengan baik dan benar
sesuai dengan prosedur, Mengevaluasi hasil pelatihan dan pengembangan Sistem
Manajemen Integrasi,� Menggandakan dan
mendistribusikan sertifikat/ijazah, Mendistribusikan hasil evaluasi kompetensi
pasca pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Membuat laporan
pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi kepada
Manajer Sumber Daya Manusia cc kepada Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya
Manusia, Memelihara laporan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi, Memelihara hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan dan pengembangan
Sistem Manajemen Integrasi, Memelihara hasil evaluasi kompetensi pasca
pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi.
Disamping manajemen kolaborasi, komitmen
perusahaan merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi
smart port. Komitmen merupakan inti daripada semua hubungan kerja yang sukses
dan komitmen merupakan pedoman penting dalam hubungan jangka panjang yang
sukses (Anderson & Narus, 1990). Komitmen perusahaan terhadap pelanggan dapat berupa
pemberian layanan yang menjaga nilai mutu atau kualitas baik berupa jasa atau
barang, tetap konsisten terhadap kualitas barang atau jasa yang diberikan. Guna
mempertahankan kualitas mutu layanan maka perusahaan akan
membekali tenaga kerja yang professional. Disamping dari sisi tenaga kerja,
tidak kalah pentingnya sertifikasi mutu perusahaan melalui sertifikasi ISO
serta nilai-nilai budaya perusahaan yang diatur dalam pedoman etika dan
perilaku.
Komitmen dan tata nilai perusahaan terminal
petikemas Surabaya diatur dalam sebuah visi, misi, nilai inti dan budaya
perusahaan serta standar pedoman etika dan perilaku. Berikut komitmen PT.
Terminal petikemas Surabaya yaitu : Perusahaan akan selalu berusaha untuk
memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan
yang diwujudkan dalam program pelayanan prima, Perusahaan juga berusaha
melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan berbagai fasilitas pelabuhan
secara bertahap sesuai skala prioritas, agar ketersediaan fasilitas maupun
peralatan tetap terjamin dengan kualitas memadai, Untuk� dapat memberikan pelayanan dengan kualitas
terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan, perusahaan secara rutin mengadakan pertemuan
dengan pengguna jasa pelabuhan serta memantau hasil pertemuan agar dapat
mengetahui kebutuhan pengguna jasa pelabuhan tersebut dan dapat memberikan
pelayanan sesuai kebutuhan dan keinginannya, Untuk memberikan pelayanan yang
terbaik kepada pengguna jasa, perusahaan melakukan berbagai pendekatan
sebagaimana tercantum dalam manual integrasi: 1) perusahaan melakukan dan
memiliki sertifikat ISO 9001:2015 terkait Mutu, ISO 14001:2015 terkait
lingkungan, ISO 45001:2018 terkait keselamatan dan Kesehatan kerja, ISO
28000:2007 terkait keamanan informasi sebagai bentuk komitmen dalam hal
standarisasi mutu dan system pelayanan jasa kepelabuhanan secara terintegrasi.
2) Perusahaan melakukan sosialisasi kebijakan pelayanan, aturan dan fasilitas
pelabuhan bagi pengguna jasa pelabuhan, 3) Perusahaan memberikan jaminan
layanan secara umum yang dinyatakan dalam garansi tingkat layanan (service
level guarantee) di setiap unit usaha atau layanan, 4) Perusahaan memberikan
jaminan pelayanan kepada pengguna jasa tertentu yang dituangkan dalam bentuk
perjanjian tingkat layanan (service level agreement) dengan masing-masing
pengguna jasa, 5) Perusahaan menjadikan standar kinerja operasional pelabuhan
yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (regulator) sebagai pedoman minimal
pencapaian kinerja operasional pelabuhan, 6) Perusahaan melakukan survei
kepuasan pengguna jasa secara periodik berkaitan dengan pelayanan jasa dan
fasilitas sebagai wujud dari pelayanan prima untuk mengevaluasi dan
meningkatkan kinerja pelayanan kepada pengguna jasa, 7) Perusahaan melakukan
pelayanan dan menindaklanjuti setiap keluhan pengguna jada dengan cepat, tepat
dan tanpa diskriminasi, 8) Perusahaan melakukan pemeliharaan dan perbaikan
terhadap fasilitas pelabuhan dan fasilitas umum yang ada di pelabuhan sesuai
dengan kemampuan perusahaan, 9) Perusahaan melakukan peningkatan keamanan di
pelabuhan dengan mengimplementasikan ISPS code (International Ship and Port
Facility Security Code).Smart port atau pelabuhan cerdas mulai
diimplementasikan di terminal petikemas Surabaya. PT. Terminal petikemas
Surabaya (TPS) adalah Perusahaan jasa kepelabuhanan, pemegang izin Badan Usaha
Pelabuhan, yang menyediakan layanan jasa kepelabuhanan untuk petikemas
internasional dan domestik. Pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan di terminal
petikemas Surabaya meliputi layanan pembongkaran dan pemuatan petikemas,
penerimaan dan pengiriman petikemas, inspeksi Bea Cukai dan karantina, serta
layanan LCL.
Menurut Ricardianto, Nasution, Naiborhu, & Triantoro, (2020) Beberapa tantangan dalam implementasi smart port di
antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key Performance Indikator (KPI)
yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan data, protokol dan prosedur
yang tersedia, dan belum optimalnya kontrol terhadap konsumsi energi di
pelabuhan.� Hal ini menjadi permasalahan
tersendiri, Oleh karena itu perlu ada kebijakan transportasi laut dalam
mendukung pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) sejak awal tahun 2021, pelabuhan memiliki
peningkatan 1,34% menjadi smart port. Data ini
diperoleh dari bulan Januari tahun 2021 tercatat sebanyak 102.709 TEUs, dengan
terminal petikemas Surabaya menjadi bagian dari PT.Pelabuhan Indonesia
(Persero) implementasikan smart port semakin meningkat hingga saat ini.
Guna mendukung pengembangan smart port di masa
adaptasi kebiasaan baru, maka komitmen perusahaan memegang kendali yang sangat
besar, disamping perlu didukung dengan manajemen kolaborasi yang memadai.
Menurut Sudarmo, (2011) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen
kolaborasi adalah faktor-faktor budaya, faktor-faktor institusi-institusi, dan
faktor-faktor politik.
Faktor budaya yang mempengaruhi manajemen
kolaborasi yakni keterkaitan dengan prosedur dan tanpa memikirkan inovasi.
Dalam hal ini, pihak terminal petikemas surabaya telah
melakukan inovasi dengan merencanakan program smart port yang telah dilengkapi
dengan standar prosedurnya, sehingga dapat mengikuti budaya yang berfokus pada
prosedur.
Sedangkan faktor institusi juga mempengaruhi
manajemen kolaborasi dalam kaitannya dengan keterlibatan dari berbagai pihak
terutama organisasi yang bekerjasama dengan terminal petikemas Surabaya, baik
domestik maupun internasional. Dalam hal ini, kontribusi dari setiap pihak juga
menentukan hasil yang diperoleh. Tidak kalah pentingnya faktor politik juga
mempengaruhi manajemen kolaborasi yaitu ketika terdapat persoalan yang kompleks
dan adanya perbedaan tujuan antara satu dengan yang lainnya, sehingga berfokus
pada unsur politik, sehingga pimpinan perlu memberikan keputusan yang kompleks.
Budaya yang berfokus pada prosedur di
PT.terminal petikemas Surabaya (TPS) telah diatur didalam nilai-nilai budaya
perusahaan berdasarkan pada pedoman etika dan perilaku. Standar etika yang
ditetapkan dalam pedoman ini melandasi seluruh aktivitas perusahaan di dalam
menjalankan usaha operasional pelabuhan. Perusahaan mewajibkan seluruh insan
TPS untuk mematuhi standar pedoman etika dan perilaku yang diatur dalam pedoman
ini serta menunjukkan professional dan integritas tinggi dalam menjalankan
kegiatan di perusahaan.
Manajemen kolaborasi di PT.terminal peti kemas
Surabaya diatur dalam sebuah�
etika bisnis perusahaan. Etika bisnis perusahaan ini mengatur
hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan pengguna jasa, hubungan dengan
pemasok, hubungan dengan kreditur, hubungan dengan aparatur pemerintah,
hubungan dengan pekerja dan hubungan industrial, hubungan dengan pesaing,
hubungan dengan masyarakat dan lingkungan, hubungan atasan terhadap bawahan,
hubungan bawahan terhadap atasan, hubungan dengan media, hubungan serikat
pekerja, hubungan dengan anak perusahaan, hubungan dengan pemerintah sebagai
regulator, hubungan dengan legislatif, hubungan dengan lembaga yudisial,
hubungan dengan� investor dan Lembaga
keuangan, hubungan dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hubungan
dengan keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja serta
hubungan dengan debitur.
Terminal
Petikemas Surabaya, dalam mengelola/manajemen kolaborasi dengan perusahaan atau
instansi yang bekerjasama, antara lain : Mengkoordinasikan, merencanakan dan
melaksanakan program pelatihan dalam batas tanggung jawab dan kewenangannya,
berkaitan dengan program pelatihan dan�
pengembangan Sistem Manajemen Integrasi (SMI), Mengkoordinasikan analisa
kebutuhan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi dari setiap
departemen, Membuat usulan RKA pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi, Mengevaluasi usulan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi, Menyusun program pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi Tahunan, Memelihara usulan dan program pelatihan dan pengembangan
Sistem Manajemen Integrasi, Membuat Surat Perintah pelatihan dan pengembangan
Sistem Manajemen Integrasi, Menerbitkan format evaluasi kompetensi pelatihan
dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Menyiapkan perlengkapan pendukung,
Menerbitkan Surat Perintah pelatihan Sistem Manajemen Integrasi untuk
pelaksanaan pelatihan, Melaksanakan program pelatihan dengan baik dan benar
sesuai dengan prosedur, Mengevaluasi hasil pelatihan dan pengembangan Sistem
Manajemen Integrasi,� Menggandakan dan
mendistribusikan sertifikat/ijazah, Mendistribusikan hasil evaluasi kompetensi
pasca pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi, Membuat laporan
pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi kepada
Manajer Sumber Daya Manusia cc kepada Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya
Manusia, Memelihara laporan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen
Integrasi, Memelihara hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan dan pengembangan
Sistem Manajemen Integrasi, Memelihara hasil evaluasi kompetensi pasca
pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Integrasi.
Disamping manajemen kolaborasi, komitmen
perusahaan merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi
smart port. Komitmen merupakan inti daripada semua hubungan kerja yang sukses
dan komitmen merupakan pedoman penting dalam hubungan jangka panjang yang
sukses (Anderson & Narus, 1990).Komitmen perusahaan terhadap pelanggan dapat berupa
pemberian layanan yang menjaga nilai mutu atau kualitas baik berupa jasa atau
barang, tetap konsisten terhadap kualitas barang atau jasa yang diberikan. Guna
mempertahankan kualitas mutu layanan maka perusahaan akan
membekali tenaga kerja yang professional. Disamping dari sisi tenaga kerja,
tidak kalah pentingnya sertifikasi mutu perusahaan melalui sertifikasi ISO
serta nilai-nilai budaya perusahaan yang diatur dalam pedoman etika dan
perilaku.
Komitmen dan tata nilai perusahaan terminal
petikemas Surabaya diatur dalam sebuah visi, misi, nilai inti dan budaya
perusahaan serta standar pedoman etika dan perilaku. Berikut komitmen PT.
Terminal petikemas Surabaya yaitu : Perusahaan akan selalu berusaha untuk
memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan
yang diwujudkan dalam program pelayanan prima, Perusahaan juga berusaha
melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan berbagai fasilitas pelabuhan
secara bertahap sesuai skala prioritas, agar ketersediaan fasilitas maupun
peralatan tetap terjamin dengan kualitas memadai, Untuk� dapat memberikan pelayanan dengan kualitas
terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan, perusahaan secara rutin mengadakan
pertemuan dengan pengguna jasa pelabuhan serta memantau hasil pertemuan agar
dapat mengetahui kebutuhan pengguna jasa pelabuhan tersebut dan dapat
memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan keinginannya, Untuk memberikan
pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa, perusahaan melakukan berbagai
pendekatan sebagaimana tercantum dalam manual integrasi: 1) perusahaan
melakukan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2015 terkait Mutu, ISO 14001:2015
terkait lingkungan, ISO 45001:2018 terkait keselamatan dan Kesehatan kerja, ISO
28000:2007 terkait keamanan informasi sebagai bentuk komitmen dalam hal
standarisasi mutu dan system pelayanan jasa kepelabuhanan secara terintegrasi.
2) Perusahaan melakukan sosialisasi kebijakan pelayanan, aturan dan fasilitas
pelabuhan bagi pengguna jasa pelabuhan, 3) Perusahaan memberikan jaminan
layanan secara umum yang dinyatakan dalam garansi tingkat layanan (service
level guarantee) di setiap unit usaha atau layanan, 4) Perusahaan memberikan
jaminan pelayanan kepada pengguna jasa tertentu yang dituangkan dalam bentuk
perjanjian tingkat layanan (service level agreement) dengan masing-masing
pengguna jasa, 5) Perusahaan menjadikan standar kinerja operasional pelabuhan
yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (regulator) sebagai pedoman minimal
pencapaian kinerja operasional pelabuhan, 6) Perusahaan melakukan survei
kepuasan pengguna jasa secara periodik berkaitan dengan pelayanan jasa dan
fasilitas sebagai wujud dari pelayanan prima untuk mengevaluasi dan
meningkatkan kinerja pelayanan kepada pengguna jasa, 7) Perusahaan melakukan
pelayanan dan menindaklanjuti setiap keluhan pengguna jada dengan cepat, tepat
dan tanpa diskriminasi, 8) Perusahaan melakukan pemeliharaan dan perbaikan
terhadap fasilitas pelabuhan dan fasilitas umum yang ada di pelabuhan sesuai
dengan kemampuan perusahaan, 9) Perusahaan melakukan peningkatan keamanan di
pelabuhan dengan mengimplementasikan ISPS code (International Ship and
Port Facility Security Code).
Kesimpulan
PT. Terminal petikemas Surabaya (TPS) adalah
Perusahaan jasa kepelabuhanan, pemegang izin Badan Usaha Pelabuhan, yang
menyediakan layanan jasa kepelabuhanan untuk petikemas internasional dan
domestik. Pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan di terminal petikemas Surabaya
meliputi layanan pembongkaran dan pemuatan petikemas, penerimaan dan pengiriman
petikemas, inspeksi Bea Cukai dan karantina, serta layanan LCL.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa PT.terminal petikemas Surabaya telah mengimplementasikan smart port sejak
tahun 2021 dan terus melakukan pengembangan hingga saat ini. Guna mendukung
pengembangan smart port di masa adaptasi kebiasaan baru, maka komitmen
perusahaan memegang kendali yang sangat besar, disamping perlu didukung dengan manajemen
kolaborasi yang memadai.
Manajemen kolaborasi merupakan bagian atau sub
konsep dari manajemen yang berfokus pada efektivitas dan efisiensi dalam
membangun kolaborasi atau kerjasama, yang memerlukan pengelolaan dan pengaturan
khusus. Manajemen kolaborasi di PT.terminal peti kemas Surabaya diatur dalam sebuah
etika bisnis perusahaan. Etika bisnis perusahaan ini mengatur hubungan dengan
pemegang saham, hubungan dengan pengguna jasa, hubungan dengan pemasok,
hubungan dengan kreditur, hubungan dengan aparatur pemerintah, hubungan dengan
pekerja dan hubungan industrial, hubungan dengan pesaing, hubungan dengan
masyarakat dan lingkungan, hubungan atasan terhadap bawahan, hubungan bawahan
terhadap atasan, hubungan dengan media, hubungan serikat pekerja, hubungan
dengan anak perusahaan, hubungan dengan pemerintah sebagai regulator, hubungan
dengan legislatif, hubungan dengan lembaga yudisial, hubungan dengan� investor dan Lembaga keuangan, hubungan
dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hubungan dengan keselamatan dan
kesehatan kerja, keamanan dan lingkungan kerja serta hubungan dengan debitur.
Disamping manajemen kolaborasi, komitmen
perusahaan merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi
smart port. Komitmen merupakan inti daripada semua hubungan kerja yang sukses.
Komitmen perusahaan terminal petikemas Surabaya diatur dalam sebuah visi, misi,
nilai inti dan budaya perusahaan serta standar pedoman etika dan perilaku.
Salah satu komitmen PT. terminal petikemas Surabaya yaitu Perusahaan akan
selalu berusaha untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada
pengguna jasa pelabuhan yang diwujudkan dalam program pelayanan prima,
Perusahaan juga berusaha melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan
berbagai fasilitas pelabuhan secara bertahap sesuai skala prioritas, agar
ketersediaan fasilitas maupun peralatan tetap terjamin dengan kualitas memadai.
Untuk� dapat memberikan pelayanan dengan
kualitas terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan, perusahaan secara rutin
mengadakan pertemuan dengan pengguna jasa pelabuhan serta memantau hasil
pertemuan agar dapat mengetahui kebutuhan pengguna jasa pelabuhan tersebut dan
dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan keinginannya, disamping itu
perusahaan melakukan dan memiliki sertifikat ISO 9001:2015 terkait Mutu, ISO
14001:2015 terkait lingkungan, ISO 45001:2018 terkait keselamatan dan kesehatan
kerja, ISO 28000:2007 terkait keamanan informasi sebagai bentuk komitmen dalam
hal standarisasi mutu dan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan secara
terintegrasi.
BIBLIOGRAFI
Ahmadi, Nurdin, Kusumastanto, Tridoyo, & Siahaan,
Edy Ihut. (2016). Strategi Pengembangan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan
(Greenport) Studi Kasus: Pelabuhan Cigading-Indonesia. Warta Penelitian
Perhubungan, 28(1), 9�26.
Anderson,
James C., & Narus, James A. (1990). A model of distributor firm and
manufacturer firm working partnerships. Journal of Marketing, 54(1),
42�58.
Ariani,
Desi, Saputri, Ika Puji, & Suhendar, Indri Astiana. (2020). Pengaruh
Disiplin Kerja, Iklim Organisasi Dan Komitmen Organisasi Terhadap Produktivitas
Kerja Guru. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 1(3), 268�279.
Azanella,
Luthfia Ayu. (2020). Apa Itu PSBB hingga Jadi Upaya Pencegahan Covid-19. Editor:
Inggried Dwi Wedhaswary. Kompas. Com.
Gapul,
Fransika Defriani Sulasti. (2019). Analisis Penerapan Green Port pada
Pembangunan Pelabuhan Marina di Labuan Bajo. UAJY.
Ikhram,
Faisal. (2019). Pengembangan Manajemen Perubahan Dalam Upaya Meningkatkan
Efektivitas Penerapan Enterprise Resource Planning. Jurnal Ilmiah Magister
Ilmu Administrasi, 12(1).
Komariah,
Aan. (2019). Metodologi penelitian kualitatif.
Latief,
Abdul, Syardiansah, Syardiansah, & Safwan, Muhammad. (2019). Pengaruh
Komitmen Organisasi dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Karyawan BPJS Kesehatan
Cabang Langsa. J-EBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 52�65.
Maksum,
Muhammad, & Rahman, Muh Fudhail. (2021). Hukum Dan Pengelolaan Wakaf
Uang Untuk Penanggulangan Bencana Pandemi Covid-19: Perbandingan Badan Wakaf
Indonesia Dan Yayasan Waqaf Malaysia. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta.
Munandar,
Utami. (2016). Pengembangan kreativitas anak berbakat. Rineka cipta.
Pahlevi,
M. Resa Syah, Febrianti, Arifatul Amalia, & Ansori, Moch Isa. (2023).
Teamship Competance (Kompetensi Kolektif/Kolaborasi). Jurnal Ilmiah Dan
Karya Mahasiswa, 1(4), 215�226.
Perawati,
Duyesna, Nabila, Putri Aksa, & Edi, Dedeng Wahyu. (2017). Faktor Penghambat
Konsep Green Port Di PT Terminal Teluk Lamong Pelabuhan Surabaya. Jurnal
Manajemen Bisnis Transportasi Dan Logistik, 3(2), 267�273.
Putra,
Tubagus Muttaqin Syafarudin. (2020). Pengukuran Kinerja Madrasah Pembangunan
UIN Jakarta Dengan Pendekatan Balanced Scorecard. Jakarta: FITK UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta.
Ricardianto,
Prasadja, Nasution, Syahrial, Naiborhu, Maria Angelin, & Triantoro, Wegit.
(2020). Peluang dan Tantangan Sumber Daya Manusia dalam Penyelenggaraan
Pelabuhan Cerdas (Smart Port) Nasional di Masa Revolusi Industri 4.0. Warta
Penelitian Perhubungan, 32(1), 59�66.
Saleh,
Choirul. (2020). Konsep, Pengertian, dan Tujuan Kolaborasi. Pustaka
Universitas Terbuka, 1.
Sari,
Rizki Novita, Al Musadieq, Mochammad, & Sulistyo, M. C. (2018). Analisis
Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Pt. Pelabuhan
Indonesia III (Persero). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 60(1),
90�99.
Sudarmo,
Sudarmo. (2011). Perancangan dan pembuatan sistem enkripsi komunikasi data
antara manpack dengan pengendali atas pada sarana penilaian dan pengendalian
geladi lapangan dua pihak. Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang.
Suryati,
Suryati. (2021). Gaya Kepemimpinan Servant Leadership, Kepuasan Kerja,
Loyalitas Kerja Terhadap Komitmen Organisasional (Studi Kasus Pada Kantor Bpkad
�Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Mappi. Jurnal
Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(2), 1002�1018.
WignjoSoebroto,
Soetandyo. (1987). Pembangunan Ekonomi dan Dampaknya pada Sosial Budaya.
Kursus Dasar-dasar Analisis mengenaiDampakLingkungan KMN KLH�PPKL LEMLIT �.
Wiranti,
Wiranti, Sriatmi, Ayun, & Kusumastuti, Wulan. (2020). Determinan kepatuhan
masyarakat Kota Depok terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam
pencegahan COVID-19. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 9(03),
117�124.
Yuzar, Dinda Nadilla. (2020). Penyakit menular dan
wabah penyakit covid-19.
Copyright holder: Muhammad Dahri, Dian Junita
Arisusanty, Agus Dwi Santoso, Moejiono (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |