Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 1, Januari 2024

 

PENGARUH LIKUIDITAS, AKTIVITAS, PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP FINANCIAL DISTRESS

 

Rachmawati Ananda Ngabito

Program Studi Akuntansi, Universitas Esa Unggul, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini ialah guna mengkaji pengaruh rasio keuangan yakni likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage dalam memprediksi kemungkinan terjadi financial distress. Penelitian ini memanfaatkan informasi yang diperoleh melalui laporan keuangan perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Website resmi perusahaan dengan menerapkan pengujian purposive sampling yang memenuhi standard atau kriteria. Adapun penelitian yang dilakukan selama 5 tahun terhitung tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 dengan jumlah 85 data dari 17 perusahaan jasa konstruksi di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menginformasikan bahwa adanya pengaruh secara simultan antara likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage terhadap financial distress.

Kata kunci: likuiditas, aktivitas, profitabilitas, leverage dan financial distress

 

Abstract

The purpose of this study was to examine the effect of financial ratios, specifically financial liquidity, activity, profitability and leverage in predicting the possibility of financial distress. This research utilizes the information obtained through the financial companies reports of construction service companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) and the company's official website by applying purposive sampling testing that meets the standards or criteria. The research was conducted for 5 years starting from 2017 to 2021 with a total of 63 data from 18 construction service companies in Indonesia. The results of this study are nine that there is a simultaneous influence between liquidity risk, activity ratios, profitability ratios and leverage ratios on financial distress.

Keywords: liquidity, activity, profitability, leverage and financial distress

 

Pendahuluan

Industri konstruksi pada perekonomian Indonesia berada pada urutan ke-4 dengan nilai kontribusi 10,56 % pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam triwulan II tahun 2020 (Badan Pusat Statistik, 2020). Pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan salah satu faktor meningkatnya peran sektor industri konstruksi dalam perekonomian Indonesia (Handayani & Yuniastuti, 2021). Akan tetapi pada kenyataannya, dalam beberapa tahun terakhir kinerja sektor konstruksi kondisinya masih tidak stabil dan tidak menentu (Tahu, 2019). Banyaknya pelaku usaha konstruksi yang celaka hingga babak belur di tengah maraknya pembangunan infrastruktur periode 2014–2019 dan banyak industri yang pada akhirnya mengalami kebangkrutan (Hanson, 2020). Beban keuangan yang besar dan arus kas yang macet akibat hutang usaha yang harus dibayar imbas sektor konstruksi merugi parah hingga terbengkalainya sektor konstruksi (Khuluk et al., 2021).

Dalam permasalahan keuangan, semakin efisien dalam mengelola dan menggunakan uang menjadikan semakin baiknya suatu nilai perusahaan (Alisa & Abdurrahman, 2020). Meningkatnya hutang menjadikan menurunnya keuntungan dan penjualan, sehingga dapat menjadi indikator financial distress dan apabila hal tersebut terjadi sebuah perusahaan ditekankan untuk melakukan pengelolaan perusahaan dengan mempraktikkan manajemen sebaik mungkin (Giarto & Fachrurrozie, 2020). Perusahaan wajib melakukan analisis memprediksi laporan keuangan dengan menerapkan sebuah rasio keuangan yang bisa menjadikan suatu dukungan menjalankan bisnis, pemerintahan, dan penggunaan sebuah keuangan untuk memberi penilaiannya terhadap laporan keuangan suatu perusahaan (Liu & Hanadi, 2020). Adapun beberapa faktor yang menjadikan sebuah pengaruh terhadap kesulitan keuangan dalam laporan keuangan perusahaan termasuk likuiditas, profitabilitas, leverage, dan aktivitas perusahaan (Restianti & Agustina, 2018).

Likuiditas membantu menghindari situasi tertentu seperti menjual aset dengan harga rendah ini diartikan dengan makin banyaknya likuiditas suatu perusahaan menjadikan makin kecilnya kemungkinan perusahaan bangkrut (Rashid, 2018). Oleh karenanya, bila dalam penerapannya aset sebuah perusahaan tidak dapat diupayakan dengan semaksimal mungkin menjadikan penghasilan yang diperoleh sebuah perusahaan tidak bisa optimal sehingga suatu perusahaan terjadi  kesulitan keuangan (Gunawan & Putra, 2021).

Rasio aktivitas perusahaan menghitung banyaknya pendapatan yang dihasilkan sekaligus mengukur efektifitas total aset suatu perusahaan (Aniyah et al. 2020). Jika penjualan melebihi total aset maka makin tinggi tingkat penjualannya menjadikan makin tinggi pula keuntungan suatu perusahaan dan tingginya tingkat pengembalian perusahaan begitupun sebaliknya, apabila total aset lebih rendah dari penjualan maka penghasilan akan lebih rendah (Kurniawan, 2021).

Tingkatan sebuah profitabilitas dapat menjadi pengukuran suatu perusahaan mampu memperoleh laba (return) yang lebih tinggi dibandingkan dengan risikonya (Gantino & Jonathan, 2020). Tingginya nilai profitabilitas sebuah perusahaan menjadi cerminan mengenai makin baiknya penerapan sebuah aset yang dijalankan oleh suatu perusahaan dalam mendapatkan suatu keuntungan, maka risiko sebuah perusahaan dalam terjadinya financial distress dapat ditekankan maupun menjadi makin diperkecil (Hariansyah & Soekotjo, 2020).

Bilamana suatu perusahaan melakukan pembiayayaan lebih banyak dari penerapan utang dalam hal ini dinilai menggunakan leverage, menjadikan sebuah kesulitan dalam pembayaran dimasa yang akan datang dan apabila kondisi tersebut tidak ditangani dengan baik perusahaan berpotensi terjadi financial distress dengan lebih parah atau meningkat (Dwiantari & Artini, 2021). Dengan penyebab tersebut, tujuan utama perusahaan adalah memperhatikan tingkat leverage agar tidak menjadi beban perusahaan pada saat jatuh tempo yang dapat berujung pada kebangkrutan (Kusoy & Priyadi, 2020).

Penelitian sebelumnya oleh Susanti & Samara (2021), Diyanto (2020) menjelaskan rasio keuangan memberi pengaruh positif pada financial distress. Begitupun pada penelitiannya yang lain dengan dilakukan Masdupi et al. (2018), Dwiantari & Artini (2020), Moch et al. (2019), Kamaluddin et al. (2019), Liahmad et al. (2021) dan Restianti & Agustina (2018) menyatakan likuiditas, profitabilitas memberi pengaruh negatif pada financial distress. Selain itu, penelitiannya dengan dijalankan Kisman & Krisandi (2019) memberi pernyataan tentang rasio aktivitas memberi pengaruh negatif pada financial distress. Penelitian lain dengan dijalankan Susanti et al. (2020), dan Purnomo (2018) memberi pernyataan mengenai leverage memberi pengaruh positif terhadap financial distress. Namun demikian, perbedaan penelitian ini pada penelitian sebelumnya terletak pada sektor perusahaan, dimana pada riset ini menggunakan perusahaan jasa konstruksi dan menambahkan rasio keuangan lainnya guna memperluas variabel sebagai bahan informasi dan pertimbangan terhadap kondisi kesehatan keuangan suatu perusahaan. Kemudian riset penelitian ini melakukan pembaharuan data dengan menggunakan data tahun 2017–2021.

Tujuan dari penelitian yang dilakukan ialah untuk mengkaji pengaruh rasio keuangan yakni likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage pada financial distress terhadap sebuah perusahaan jasa konstruksi di Indonesia, sehingga memungkinkan untuk mendeteksi tingkat prediktabilitas kesulitan keuangan dan kemungkinan kebangkrutan pada perusahaan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi indikator awal sebuah manajemen melakukan percepatan untuk mencegah perusahaan mengalami masalah seperti penurunan atau kebangkrutan untuk masa depan perusahaan.

 

Hubungan Antar Variabel

Hubungan Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas dan Leverage terhadap Financial Distress

Rasio likuiditas menjadi ukuran umum kompetensi suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban sehingga dapat menarik investor untuk berinvestasi (Purba et al. 2020). Rasio aktivitas mampu mengilustrasikan kondisi makin tingginya nilai perputaran aset sebuah perusahaan menandakan efektifitas manajemen aset dalam menghasilkan pendapatan dan semakin rendah perputaran aset perusahaan maka manajemen terindikasi tidak efisien dalam mengelola aset perusahaan (Kisman & Krisandi, 2019). Rasio profitabilitas menunjukkan seberapa efektif sebuah perusahaan dalam menghasilkan keuntungan suatu perusahaan (Isayas, 2021). Rasio leverage merupakan informasi penting bagi perusahaan, dimana dengan leverage investor dapat memahami suatu kemampuan yang dijalankan oleh perusahaan dalam pembiayaan terhadap adanya hutang maupun dari pihak luarnya, semakin rendah financial leverage yang dimiliki suatu perusahaan, semakin aman posisi perusahaan dari kondisi financial distress (Finishtya, 2019).  Agustina & Restianti, (2018) menunjukan mengenai likuiditas dan aktivitas memberi pengaruhnya yang negatif pada financial distress. Asyikin et al. (2018) menyatakan rasio profitabilitas juga menunjukan pengaruhnya yang negatif pada financial distress. Susanti et al. (2020) dan Purnomo (2018) menyatakan leverage berpengaruh positif terhadap financial distress.

H1:       Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas dan Leverage berpengaruh terhadap Financial distress

 

Pengaruh Likuiditas terhadap Financial distress

Likuiditas menjadi tolak ukur kinerja perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban keuangan jangka pendek yang harus segera dilunasi (Liahmad et al., 2021). Likuiditas juga berpengaruh dalam perhitungan kesulitan keuangan perusahaan, yang dimana menyatakan semakin baik kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya, semakin besar kemungkinan kesulitan keuangan akan terjadi (Diyanto, 2020). Hasil penelitian oleh Dwiantari & Artin (2020), Moch et al, (2019) dan Masdupi et al. (2018) menyatakan likuiditas berpengaruh negatif terhadap financial distress.

H2:       Likuiditas berpengaruh negatif terhadap Financial distress

 

Pengaruh Aktivitas Perusahaan terhadap Financial distress

Aset pada suatu perusahaan mengukur kompetensinya untuk bertahan dan bersaing dengan perusahaan lain, oleh sebabnya penting dalam memanfaatkan aset dengan baik agar menjadi lebih efisien penggunaannya (Patin et al, 2020). Semakin tinggi nilai perputaran aset perusahaan menandakan efektifitas manajemen aset dalam menghasilkan pendapatan sebaliknya, semakin rendah perputaran aset merupakan indikasi tidak efisiennya pengelolaan aset perusahaan (Kisman & Krisandi, 2019). Dalam penelitiannya yang dijalankan oleh Kisman & Krisandi (2019) memperoleh sebuah hasil memberi pernyataan mengenai rasio kegiatan yang memberi pengaruh negatif terhadap financial distress.

H3:       Aktivitas perusahaan berpengaruh negatif pada financial distress

 

Pengaruh Profitabilitas (Return On Asset) terhadap Financial distress

Suatu perusahaan dengan profitabilitas tinggi menjadikan minat orang yang akan melakukan investasi dari suatu perusahaan melihat return yang diterima pada modal yang ditanamkan (Purba et al. 2020). Makin tingginya rasio profitabilitas dalam sebuah perusahaan, menjadikan makin mudah perusahaan dalam melepaskan diri dari kondisi financial distress  (Finishtya, 2019). Penelitiannya yang dilakukan Moch et al. (2019), dan Masdupi et al. (2018) menunjukan profitabilitas berpengaruh negatif pada kondisi financial distress.

H4:       Profitabilitas (Return On Asset) berpengaruh negatif terhadap Financial distress

 

Pengaruh Leverage terhadap Financial distress

Ekuitas ataupun total utang yang diterapkan dan dipergunakan sebagai pembiayaan pengoperasionalan dalam perusahaan usaha wajib dalam proporsi yang tepat (Siregar & Harahap, 2021). Jika ekuitas yang dimiliki perusahaan tidak mampu melunasi utangnya, maka perusahaan akan menggunakan aset untuk membantu menutupi hutang perusahaan (Irma et al. 2020). Dalam hal ini perusahaan dengan leverage yang tinggi menafsirkan hutang yang lebih besar dibandingkan dengan ekuitasnya oleh karenanya jika suatu perusahaan tetap melakukan peningkatan hutang yang menjadikan sebuah perusahaan bisa terjadi financial distress (Wijayanti et al., 2020). Penelitian yang dihasilkan dari Dwiantari & Artini (2020), Susanti et al. (2020), Diyanto (2020) dan Purnomo (2018) menyatakan leverage memberi pengaruh positif pada financial distress.

H5 :      Leverage berpengaruh positif pada financial distress.

 

Metode Penelitian

Variabel dependen pada penelitian yang dilakukan ialah financial distress dipengaruhi variabel independen yakni likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage. Pada hal tersebut likuiditas menerapkan proksi current ratio karna dianggap sebagai ukurannya standar likuiditas perusahaan (Emery & Cogger, 1982), pada rasio aktivitas menggunakan proksi total aset turn over yaitu dengan membandingkan tingkat penjualan dengan investasi aset selama satu periode (Pandey et al. 1980). Profitabilitas yang diterapkan yaitu Return on Assets (ROA), dalam kinerjanya pengelolaan aset yang baik memperoleh laba pada perusahaan (Brigham & Houston, 1979). Pada Leverage menerapkan Debt to Equity Ratio (DER) guna melihat kompetensi sebuah perusahaan untuk membayar kewajiban perusahaan jika dilikuidasi (Brigham & Houston, 2021).

Sebuah model persamaan yang diterapkan dalam melakukan pengukuran dari sebab akibat atau Kausalitas eksplanatori terhadap  variabel bebas dan variabel terikat dengan metode kuantitatif yang menggunakan regresi linear sebagai berikut :

Text Box: Financial distress = α - β1CR- β2TAT- β3ROA+ β4DER +  ε 

 

 


Keterangan :

α          = Konstanta

β          = Koefisien Rasio Keuangan

CR       = Current Ratio

TAT    = Total Aset Turnover

ROA    = Return On Aset

DER    = Debt to Equity Ratio

ε          = Standar Error

 

Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan data sekunder yang diperoleh melalui website Bursa Efek Indonesia (BEI) atau www.idnfinancials.com maupun situs resmi perusahaan. Adapun penelitian ini menerapkan sampel industri jasa konstruksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian 2017–2021. Terdapat sebuah metode yang diterapkan dalam menentukan sampel penelitian yang dilakukan yaitu teknik purposive sampling dengan parameter perusahaan sektor jasa konstruksi yang mempunyai informasi data lengkap sesuai dengan variabel dengan diterapkan pengukuran secara keseluruhan dan perusahaan sektor jasa konstruksi yang tidak secara konsisten membuat laporan keuangan tahunan selama periode penelitian 2017–2021. Uji riset yang akan dilakukan meliputi pengujian  normalitas, pengujian auto korelasi, pengujian multikoleniaritas, pengujian heterokedastisitas, pengujian simultan (uji f), pengujian parsial (uji t), pengujian adjusted R2 .

 

Hasil dan Pembahasan

 

Table 1. Uji Descriptive

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

FD

53

.97

3.75

2.5346

.58098

CR

53

.16

2.70

1.4038

.52117

TAT

53

.10

1.09

.4973

.25251

ROA

53

-.06

.09

.0205

.03480

DER

53

.18

.89

.6090

.16261

Valid N (listwise)

53

 

 

 

 

 

Uji Statistik Deskriptif, dari tabel 1 terdapat total sebuah data (N) yang banyaknya 53 data dan berdasarkan pengujian yang dihasilkan pada sebuah variabel Financial Distress (FD) menunjukkan penilaian minimumnya 0.97%, penilaian maksimumnya 3.75%, penilaian rata-rata 2.5346% dan nilai standar deviasi 0.58098%. Variabel Likuiditas diproksikan dengan Current Ratio (CR) memperlihatkan penilaian minimumnya 0.16%, penilaian maksimumnya 2.70%, penilaian rata-ratanya 1.4038% dan penilaian standar deviasinya yang banyaknya 0.52117%. Pada variabel aktivitasnya dengan proksi Total Asset Turn Over (TAT) memperlihatkan penilaian minimumnya 0.10%, penilaian maksimumnya 1.09 %, penilaian rata-ratanya 0.4973% dan penilaian standart deviasisinya 0.25251%. Suatu Variabel Profitabilitasnya dilakukan dalam proksi Return On Asset (ROA) menunjukkan penilaian minimumnya -0.06%, penilaian maksimumnya 0.09%, penilaian rata-ratanya 0.205% dan penilaian standar deviasinya 0.03480%. Leverage dilakukan sebuah proksi Debt to Equity Ratio (DER) yang merujuk penilaian minimumnya 0.18%, penilaian maksimumnya 0.89%, penilaian rata-ratanya 0.6090% dan penilaian standar deviasinya 0.16261%.

Uji Normalitas pada kajian ini menggunakan pengujian Kolmogorov Smirnov. Dalam sebuah tabel 1 ditunjukkan mengenai data normal terhadap penilaian signifikansinya yang besarnya >0,05, maka variabel Financial Distress (FD) ditunjukkan mengenai data dengan memiliki penilaian signifikansinya yang besarnya 0,997, dimana ditunjukkan sebuah hasil yang lebih tinggi terhadap 0,05, yang menjadikan suatu data ditunjukkan dengan berdistribusi secara normal. Likuiditas (CR) menujukkan sebuah data memiliki nilai signifikansi yang dihasilkan dengan besarnya 0,694, dimana hasil tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan 0,05, maka data tersebut ditunjukkan dengan berdistribusi secara normal. Aktivitas (TAT) ditunjukkan sebuah data dengan memiliki signifikansinya yang dihasilkan dengan besarnya 0,902, sehingga hasil tersebut menunjukkan lebih besar bila dibandingkan dengan 0,05, yang menjadikan data tersebut pun berterdistribusi secara normal, Profitabilitas (ROA) ditunjutkkan mengenai suatu data memiliki sebuah  signifikansi yang dihasilkan dengan besarnya 0,335, hal ini ditunjukkan dengan hasil yang  lebih besar bila dilakukan perbandingan terhadap 0,05, maka data tersebut pun berdistribusi secara normal dan Leverage (DER) ditunjukkan mengenai sebuah data yang dihasilkan mempunyai penilaian signifikansinya dengan besarnya  0,829, dimana data yang dihasilkan tersebut lebih besar bila dilakukan perbandingan terhadap 0,05, ditunjukkan data tersebut pun terdistribusi secara normal.

Uji Autokorelasi pada kajian ini memanfaatkan uji runs test terhadap suatu hal yang telah ditentukan. Bila penilaian asymp sig (2-tailed) >0,05 sehingga dinilai tidak terdapat gejala autokorelasi, pada tabel 4.3 penilaian asymp sig (2-tailed) 0.072 yang mana dalam penilaian tersebut melebihi 0.05. hal ini menjadikan sebagaimana dasaran yang digunakan dalam mengambil suatu keputusan pada pengujian runs test diperoleh sebuah kesimpulan tidak adanya permasalahan maupun gejala autokorelasi.

Uji Multikolinearitas sebagai bentuk ketentuan pengujian yang dihasilkan dengan ditunjukkan oleh sebuah penilaian toleransi melebihi 0,10 begitu pun dengan Variance Inflation Factor (VIF) < 10. Dalam pengujian tersebut dihasilkan ditunjukkan pada tabel 4.4 didapatkan  Likuiditas (CR) besarnya 0.585 > 0,10 dan penilaian VIF dari likuiditas besarnya 1.710< 10. Aktivitas (TAT) besarnya 0.809 > 0,10 dan penilaian VIF dari  aktivitas besarnya 1.236 < 10. Profitabilitas (ROA) besarnya 0.730 > 0.10 dan penilaian VIF dari profitabilitas besarnya 1.370 < 10. Leverage (DER) besarnya 0.584 > 0.10 dan penilaian VIF dari profitabilitas besarnya 1.711 < 10. Yang menjadikan diperoleh kesimpulan dengan semua variabel bebas, bebas dari masalah multikolinearitas.

Uji Heteroskedastisitas menggunakan metode Scatterplot pada sebuah ketentuan yang mana ditunjukkan pada sebuah hasil dengan diwujudkan  dengan beberapa titik-titik data dengan melakukan penyebaran baik diatas, dibawah maupun  diwilayah angka 0,  beberapa titik tidak melakukan pengumpulan diatasnya maupun dibawahnya saja serta menyebar pada titik tidak yang memiliki pola. Dalam pengujian yang dihasilkan yang ditunjukkan pada gambar 4.5 menunjukkan grafik terhadap beberapa titik yang letaknya melakukan penyebaran dan tidak ditunjukkan dengan berupa model pola tertentu yang menjadikan dapat diperoleh suatu kesimpulan tidak adanya indikator terjadinya heteroskedastisitas.

Table 2. Uji t (Parsial)

 

Hipotesis

β

Sig.

Hasil

H2

Likuiditas berpengaruh pada Financial Distress

0.991

0.000

Ditolak

H3

Aktivitas berpengaruh pada Financial Distress

1.009

0.000

Ditolak

H4

Profitabilitas berpengaruh pada Financial Distress

0.961

0.000

Ditolak

H5

Leverage berpengaruh pada Financial Distress

0.934

0.000

Diterima

 

Uji t (Parsial), dalam uji t jika memiliki angka signifikan < 0,05 diartikan dengan adanya dampak antar variabel bebas pada variabel terikatnya. Terdapat likuiditas terhadap penilaian signifikansinya sebesar 0.000 berarti mempengaruhi financial distress secara individu. Aktivitas terhadap penilaian signifikansinya yang besarnya 0.000 juga mempengaruhi financial distress secara individu. Profitabilitas terhadap penilaian signifikansinya yang besarnya 0.000 berarti memiliki suatu pengaruh pada financial distress dengan cara individu. Juga terdapat variabel leverage terhadap penilaian signifikansinya yang besarnya 0.000 berarti memiliki suatu pengaruh pada financial distress dengan cara individu.

Uji F (Simultan),  dalam sebuah pengujian regresi yang dihasilkan diperoleh sengan ditunjukkan penilaian  signifikansinya sebesar 0,000 dengan diartikan bahwa nilainya kurang dari 0,05, yang menjadikan adanya pengaruh dengan cara yang bersamaan. Dalam sebuah data yang ditunjukkan dalam tabel 4.7 diperoleh kesimpulan likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage mempengaruhi financial distress secara bersamaan. Hasil pengujian ini mendukung hipotesi 1 dari penulis yang menyatakan bahwa likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage mempengaruhi financial distress.

Uji Adjusted R-Squared variabel independen mengukur untuk seberapa besar kemampuan dalam menjelaskan hubungannya terhadap variabel dependen. Apabila penilaian yang dekat dengan angka 1, artinya variabel independen selanjutnya semakin besar berdampak guna memberikan suatu penjabaran variabel terikatnya. Akan tetapi bila mana melakukan pendekatan terhadap angka 0, berarti semakin kecil dampak variabel bebas untuk memberikan penjabaran pada variabel terikatnya. Dalam suatu tabel 4.8 diperoleh penilaian Adjusted R-Squared yang besarnya 0.9940% dengan artinya variabel likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage mempengaruhi financial distress sebesar 99.4%.

 

Analisis Regresi Linear Berganda hasil perhitungan dari software statistik yang digunakan, sehinggan rumus regresi diperoleh dengan berupa;

 

 

 

 

 

 


Menunjukkan bahwa nilai konstanta sebesar 0.055, nilai koefisien likuiditas yang diproksikan current ratio mengalami peningkatan sebesar 0.991 apabila financial distress berubah 1% maka likuiditas mengalami peningkatan sebesar 0.991. Koefisien aktivitas yang diproksikan menjadi Total Asset Turn Over terjani nilai yang meningkat dengan besarnya 1.009 apabila aktivitas berubah 1% sehingga financial distress terjadi sebuah nilai yang meningkat dengan 1.009. Koefisiennya profitabilitas dengan diproksikan Return On Asset mengalami peningkatan sebesar 0.961 apabila profitabilitas berubah 1% sehingga financial distress terjadi nilai yang meningkat dengan besarnya 0,961. Koefisien leverage dengan diproksikan menjadi Debt Equity Ratio mengalami peningkatan sebesar 0.934 apabila leverage berubah 1% yang menjadikan financial distress terjadi nilai yang meningkat dengan besarnya 0.934.

 

Pembahasan

Pengaruh likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage terhadap financial distress

Dalam pengujian f (simultan) yang dihasilkan menunjukan mengenai likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage memiliki pengaruh secara signifikan pada  financial distress hal tersebut sesuai dengan hipotesis di atas. Hasil analisis rasio keuangan dalam laporan keuangan pada hal tersebut ialah rasio likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage mampu ditunjukkan dengan kinerja suatu perusahaan yang dapat diterapkan menjadi dasaran yang digunakan dalam penentuan sebuah kebijakannya untuk orang yang memilikinya, manajer ataupun orang yang berinvestasi. Hal ini sesuai pada penelitian yang dilakukan oleh Darmawan & Supriyanto, (2018) yang dimana menjelaskan mengenai rasio keuangan memberi pengaruh pada financial distress. Adapun penelitian yang dilaksanakan Dirman, (2020) memberikan pernyataan bahwa likuiditas berpengaruh pada financial distress. Giarto & Fachrurrozie, (2020) dengan memberikan pernyataan mengenai leverage memberi pengaruh pada financial distress.

 

Pengaruh likuiditas terhadap financial distress

Dalam pengujian t diperoleh sebuah hasil yang menunjukan rasio likuiditas dengan dilakukan suatu proksi menggunakan current ratio mempunyai pengaruhnya secara signifikan pada financial distress, dalam data yang dihasilkan tidak sesuai terhadap adanya hipotesis diatas. Dalam penilaian signifikansinya tidak lebih dari 0.05, sehingga ditunjukkan prediksi terhadap variabel current ratio mengindikasikan suatu keadaan financial distress. 

Adapun nilai rasio likuiditas yang tinggi mempresentasikan kompetensi sebuah perusahaan dalam melunasi hutangnya juga tinggi, sehingga dapat diartikan bahwa nilai likuiditas memberi pengaruh pada financial distress (Restianti & Agustina, 2018). Likuiditas merupakan faktor utama yang mempengaruhi financial distress perusahaan (Liahmad et al., 2021). Suatu perusahaan dengan mempunyai likuiditas tinggi mempunyai kecenderungan menerapkan biaya internalnya, jadi bahwa tingkat hutang perusahaan akan menurun karena pelunasan hutang lancar (Purba & Mahendra, 2022).

 

Pengaruh aktivitas terhadap financial distress

Dalam pengujian t yang dihasilkan ditunjukkan mengenai rasio aktivitas mempunyai sebuah pengaruh signifikan pada financial distress, hasil tersebut tidak sesuai dengan hipotesis diatas. Semakin tinggi TAT, semakin tinggi perusahaan menciptakan keuntungan dari penjualan, sehingga perputaran aset yang tinggi akan mengurangi penggunaan dana eksternal dari risiko yang dihadapi (Purba et al., 2020). Total Asset Turnover yang tinggi diartikan dengan sebuah perusahaan bisa memanfaatkannya asetnya secara efisien untuk mendapatkan keuntungan. Dengan meningkatnya laba, maka menjadikan daya tarik orang melakukan investasi pada perusahaan dan dapat pula menjadikan peningkatan harga saham perusahaan sehingga meningkatnya return saham yang akan diterima oleh pemegang saham (Kurniawan, 2021).

 

Pengaruh profitabilitas terhadap financial distress

Dalam pengujian t yang dihasilkan menunjukan profitabilitas berpengaruh secara signifikan pada financial distress, hasil itu tidak sesuai dengan hipotesis diatas. Profitabilitasnya dengan dilakukan proksi terhadap return on assets (ROA) memberi pengaruh pada financial distress yang mana hal tersebut disebabkan adanya laba bersih suatu perusahaan masih lebih rendah dari nilai jumlah aset suatu perusahaan . ROA merupakan kekuatan suatu perusahaan untuk memperoleh sebuah hasil laba dalam aset yang ada, sehingga jika rasio ROA tinggi diikuti dengan penurunan kesulitan keuangan (Asyikin et al., 2018). Dalam hal tersebut serupa pula penelitiannya Gunawan & Putra, (2021) yang menyebutkan profitabilitas sangat memberi pengaruh pada  financial distress.

 

Pengaruh leverage terhadap financial distress

Dalam pengujian t yang dihasilkan ditunjukkan mengenai leverage berpengaruh secara signifikan pada financial distress, hasil itupun sesuai hipotesis diatas. Nilai signifikansi tersebut ditunjukkan mengenai perubahan leverage memberi pengaruh pada financial distress, yang mana dalam hal tersebut diartikan jika leverage yang meningkat maka akan mempengaruhi financial distress perusahaan (Diyanto, 2020). Dalam penelitian yang dihasilkan didukung  Dwiantari & Artini (2020), Susanti et al. (2020), Diyanto (2020) dan Purnomo (2018) dengan memberikan suatu pernyataan mengenai leverage memberi pengaruh positif terhadap financial distress.

 

Kesimpulan

Pada rasio likuiditas, tinggi rendahnya memberi pengaruh  financial distress akan tetapi dalam penelitian yang dilakukan likuiditas dihitung dengan menerapkan current ratio yang mana dalam perhitungannya menggunakan hutang jangka pendek saja. Perusahaan yang mengalami financial distress tidak hanya harus melakukan pemenuhan kewajiban jangka pendeknya, namun juga wajib melakukan pemenuhan pada  kewajiban jangka panjangnya. Pada rasio aktivitas apabila sebuah perusahaan tidak bisa melakukan proses peningkatan penjualannya, maka menjadikan suatu perusahaan seiring dengan berjalannya waktu menjadi menurun keuntungannya sehingga menimbulkan financial distres. Dalam hal ini perusahaan harus membatasi belanja atau efisiensi sehingga kondisi keuangan perusahaan bisa kembali pulih seperti semula.

Rasio profitabilitas berkaitan dengan penerapan sebuah aset perusahaan jikalau maksimal dapat menjadikan hasil keuntungan optimal yang digunakan dalam pemenuhan biaya pelunasan hutang dan biaya pengoprasian usaha yang dijalankan. Adapun dalam meningkatkan keuntungan suatu perusahaan apabila terjadi penurunan pada profitabilitas maka perusahaan dapat mengambil langkah merger dengan perusahaan lainnya, merger sendiri adalah penggabungan atas dua atau lebih perusahaan menjadi satu.

Leverage mempunyai pengaruh pada financial distress, dalam hal tersebut penyebabnya dilakukan oleh perusahaan usaha dengan hutang yang tinggi, berakibat pada tingginya beban bunga yang ditanggung. Cara yang dapat dilakukan bagi perusahaan ialah dengan mengajukan restrukturisasi kredit yakni menawarkan fleksibilitas dalam pengeluaran pinjaman kepada bank seperti penurunan suku bunga atau perpanjangan jangka waktu pinjaman.

Pada penelitian yang dilakukan menguji secara empiris likiuiditas, aktivitas, profitabilitas dan leverage memiliki pengaruh signifikan pada  financial distress.  Sample yang dipilih menerapkan teknik purposive sampling dengan memperoleh sebuah hasil sebesar 17 perusahaan selama data 5 tahun.

Regresi linear berganda untuk menganalisis data menunjukan bahwa :

1.  Liquiditas memberi pengaruh positif pada financial distress suatu perusahaan jasa konstruksi yang tercatat di BEI dari tahun 2017 - 2021;

2.  Aktivitas memberi pengaruh positif pada financial distress suatu perusahaan jasa konstruksi yang tercatat di BEI dari tahun 2017 - 2021;

3.  Profitabilitas memberi pengaruh positif pada financial distress suatu perusahaan jasa konstruksi yang tercatat di BEI dari tahun 2017 - 2021;

4.  Leverage memberi pengaruh positif pada financial distress suatu perusahaan jasa konstruksi yang tercatat di BEI dari tahun 2017 - 2021;

Penelitian ini memiliki keterbatasan yakni hanya menggunakan populasi perusahaan jasa konstruksi di Indonesia, hasil penelitian yang dilakukan tidak dapat digeneralisasikan dalam keseluruhan jenis perusahaan terkait beberapa faktor di luar rasio keuangan yang berupa situasi atau kondisi ekonomi, tingkat pengangguran dan parameter politik belum bisa diterapkan menjadi catatan perhitungan untuk melakukan sebuah prediksi kebangkrutan suatu perusahaan yang disebabkan oleh kesulitan untuk melakukan pengukuran. Beberapa faktor yang dimaksud bisa memberikan tingkat prediksi dengan semakin akurat, jika dapat dilakukan pengukuran terhada parameter yang yang benar.

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Alisa, A., & Abdurrahman, A. (2020). Pola Rasio Keuangan Pada Saat Up Stream Dandown Stream Di Industri Makanan Dan Minuman Yang Go Public. JCA of Economics and Business, 1(01).

Asyikin, J., Chandrarin, G., & Harmono, H. (2018). Analysis of financial performance to predict financial distress in sharia commercial banks in Indonesia. International Journal of Accounting, Finance, and Economics, 1(2), 11–20.

Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2021). Fundamentals of financial management: Concise. Cengage Learning.

Diyanto, V. (2020). The effect of liquidity, leverage and profitability on financial distress. Indonesian Journal of Economics, Social, and Humanities, 2(2), 127–133.

Dwiantari, R. A., & Artini, L. G. S. (2021). The effect of liquidity, leverage, and profitability on financial distress (case study of property and real estate companies on the idx 2017-2019). American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), 5(1), 367–373.

Gantino, R., & Jonathan, G. I. (2020). Pengaruh Hasil Altman Z-Score, Springate, Dan Zmijewski Sebagai Alat Prediksi Kebangkrutan Financial Distress) Terhadap Harga…. Jurnal RATRI (Riset Akuntansi Tridinanti), 1(2).

Giarto, R. V. D., & Fachrurrozie, F. (2020). The effect of leverage, sales growth, cash flow on financial distress with corporate governance as a moderating variable. Accounting Analysis Journal, 9(1), 15–21.

Hariansyah, M. S., & Soekotjo, H. (2020). Pengaruh Rasio Likuiditas, Profitabilitas, Dan Aktivitas Terhadap Prediksi Financial Distress Perusahaan Tekstil Dan Garmen. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 9(10).

Khuluk, D. R. K., Muljaningsih, S., & Asmara, K. (2021). Analsisis Disparitas Pendapatan Antar Wilayah Di Daerah Penyangga Surabaya. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 9–24.

Kisman, Z., & Krisandi, D. (2019). How to predict financial distress in the wholesale sector: Lesson from Indonesian Stock Exchange. Journal of Economics and Business, 2(3).

Kusoy, N. A., & Priyadi, M. P. (2020). Pengaruh profitabilitas, leverage dan rasio aktivitas terhadap pertumbuhan laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(5).

Liu, H., & Hanadi, J. (2020). Analisis Pengaruh Faktor Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba. Jurnal Ekonomi: Journal of Economic, 11(02).

Purba, I. R., & Mahendra, A. (2022). Pengaruh working capital turnover (wct), current ratio (cr), debt to equity ratio (der), dan return on asset (roa) terhadap nilai perusahaan pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2017-2020. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 61–76.

Restianti, T., & Agustina, L. (2018). The effect of financial ratios on financial distress conditions in sub industrial sector company. Accounting Analysis Journal, 7(1), 25–33.

Tahu, G. P. (2019). Predicting financial distress of construction companies in Indonesia: a comparison of Altman Z-score and Springate methods. International Journal of Sustainability, Education, and Global Creative Economic (IJSEGCE), 2(2), 7–12.

 

 

 

Copyright holder:

Rachmawati Ananda Ngabito (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: