Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 1, Januari 2024
KINERJA ORGANISASI PUBLIK SATUAN
POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH KABUPATEN GAYO LUES
Rabudin Ramli¹, Afni², Muhtarom³
Universita Terbuka, Indonesia1,3
Universitas Malikussaleh, Indonesia2
Email:
[email protected]¹, [email protected]²,
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kinerja yang dilaksanakan oleh Dinas Satpol PP dan
WH Kabupaten Gayo Lues dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode fact finding, yang mengembangkan konsep dan
menghimpun fakta tetapi tidak melakukan pengujian hipotesis. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kinerja Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues belum
optimal, terlihat dari beberapa aspek seperti akuntabilitas, responsibilitas,
dan responsivitas. Kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues yang dilihat
dari tiga indikator tersebut, dipengaruhi oleh variabel internal organisasi,
yaitu struktur organisasi, sumber daya manusia, dan finansial. Berdasarkan
hasil penelitian, disarankan untuk melakukan rekomendasi kebijakan untuk
meningkatkan kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, seperti menata
perangkat peraturan dan penegakan hukum dalam rangka ketertiban dan ketentraman
serta penegakkan Syariat Islam, mengubah struktur organisasi Satpol PP dan WH
menjadi Dinas Satpol PP dan WH, serta memperbaiki manajemen, dan membentuk
lembaga ditingkat desa yang berfungsi untuk penegakkan Syariat Islam guna
memudahkan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian terhadap pelanggaran seperti
khalwat, jinayat, mesum, khamar, busana muslim/muslimah, dan judi.
Kata Kunci: Pengukuran Kinerja, Akuntabilitas,
Responsibilitas, Responsivitas
Abstract
This study aims to analyze
the performance carried out by the Satpol PP and WH Office of Gayo Lues Regency
and the factors that affect this performance. This research uses the fact
finding method, which develops concepts and gathers facts but does not test
hypotheses. The results showed that the performance of the Satpol PP and WH
Office of Gayo Lues Regency was not optimal, as seen from several aspects such
as accountability, responsibility, and responsiveness. The performance of
Satpol PP and WH Gayo Lues Regency, which is seen from these three indicators,
is influenced by internal organizational variables, namely organizational
structure, human resources, and finance. Based on the results of the study, it
is recommended to make policy recommendations to improve the performance of
Satpol PP and WH Gayo Lues Regency, such as organizing regulatory and law
enforcement tools in the context of order and peace and enforcement of Islamic
Sharia, changing the organizational structure of Satpol PP and WH to Satpol PP
and WH Offices, as well as improving management, and forming institutions at
the village level that function for the enforcement of Islamic Sharia to
facilitate supervision, Coaching, and
controlling violations such as khalwat, jinayat, perverts, khamar, Muslim /
Muslimah clothing, and gambling.
Keywords: Performance Measurement,
Accountability, Responsiveness, Responsiveness
Pendahuluan
Kinerja organisasi publik harus dilihat secara luas dengan mengidentifikasi keberhasilan organisasi tersebut dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan melakukan perbaikan-perbaikan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat karena kinerja pemerintah telah mengarah ke good governance (Suwarno & Bramantyo, 2019). Organisasi yang berhasil merupakan organisasi yang memiliki visi dan misi yang jelas, terukur dan dapat teraktualisai dalam kinerja organisasi. Pengukuran kinerja mencakup berbagai aspek sehingga dapat memberikan informasi yang efisien dan efektif dalam pencapaian kinerja tersebut (Agusti, 2012) (Kurniawan, 2013).
Menurut pendapat Drucker dalam buku “Mewirausakan Birokrasi : Reinventing Government” karya David Osborne (2000), bahwa dalam suatu organisasi perlu adanya pemisahan antara manajemen puncak dan operasional, sehingga memungkinkan manajemen puncak mengfokuskan konsentrasi pada pengambilan keputusan dan pengarahan. Sedangkan kegiatan operasional sebaiknya dijalankan oleh staf sendiri, dimana masing-masing memiliki misi, sasaran, ruang lingkup, tindakan serta otonominya sendiri.Upaya mengarahkan, membutuhkan orang yang mampu melihat seluruh visi dan peluang serta mampu menyeimbangkan antar berbagai tuntutan yang saling bersaing untuk mendapatkan sumber daya. Hal tersebut membutuhkan persoinil yang bersungguh-sungguh fokus pada visi , misi dan melaksanakannya dengan baik (Gultom et al., 2023; Nahrisah & Imelda, 2019).
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues turut mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Wilayah Kabupaten Gayo Lues serta Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Gayo Lues. Salah satu instansi yang dibentuk antara lain Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah yang struktur organisasi dan tata kerjanya diatur dengan Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Gayo Lues. Hal ini Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, gubernur, bupati/walikota dapat membentuk Satuan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, penegakan kebijakan daerah dan syariat Islam serta perlindungan masyarakat (Wargadinata, 2017).
Banyak program yang belum mencapai target sebagaimana yang sudah ditetapkan, hal ini tergambar dari masih tingginya terlihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan sehingga hal ini memberikan dampak negative terhadap pelayanan kepada masyarakat secara umum Setiawan, (2021), informasi dan data ini berdasarkan pengumpulan atau observasi awal yang peneliti dilakukan dibeberapa tempat di Kabupaten Gayo Lues baik secara langsung maupun melalui konfirmasi media sosial seperti 1) Keluhan masyarakat terhadap masih banyaknya ternak yang berkeliaran di wilayah kota Blangkejeren dan zonasi bebas ternak, sehingga hal ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat selaku pengguna fasilitas umum karena hal ini dapat menimbulkan dan mengganggu keindahan perkotaan serta memberikan kesan buruk kepada warga yang dating berkunjung ke wilayah Gayo Lues. 2) Masih ada Pedagang kaki lima yang membuka lapak dagangannya di fasilitas umum (dibadan jalan) sehingga mengganggu ketertiban dan akses jalan bagi masyarakat lainnya seperti terlihat dalam ilustrasi gambar di bawah ini dimana para pedagang menggelar lapak dagangannya di badan jalan provinsi di Pajak / Pekan Pantan Cuaca kabupaten Gayo Lues. 3) Masih ada para ASN dan pelajar yang berkeliaran atau nongkrong di warung-warung disaat jam kerja atau jam sekolah. 4) Masih adanya pelanggar qanun syariat islam seperti judi online (peredaran chip domino), peredaran miras (tuak), khalwat (mesum) dan persolan-persoalan lain yang menyangkut dengan tugas dan fungsi Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues .
Hal ini didukung juga berdasarkan data yang peneliti ambil dari realisasi capaian tugas dan fungsi Satpol PP dan Wh Kabupaten Gayo Lues seperti yang termuat dalam table di bawah ini :
Tabel 1. Laporan LPPD
Satpol PP dan WH Kab. Gayo Lues
No |
Program |
Target |
Realisasi |
Ket |
1 |
Penertiban Ternak |
4 kali patrol / hari |
1 x Patroli |
Tidak tercapai |
2 |
Penertiban Pedagang Kaki Lima/Asongan |
4 kali |
1 kali |
Tidak tercapai |
3 |
Penertiban ASN |
4 Kali |
- |
Tidak tercapai |
4 |
Penertiban pelajar |
4 Kali |
- |
Tidak tercapai |
5 |
Razia Qanun Syariat islam |
4 kali |
1 x Patroli |
Tidak tercapai |
6 |
Sosialisasi perda |
11 kecamatan |
|
Tidak tercapai |
7 |
Diksar Anggota |
1 kali |
- |
Tidak tercapai |
8 |
Peningkatan Kompetensi Aparatur |
20 orang |
- |
Tidak tercapai |
Sumber: Satpol PP dan WH Kab. Gayo Lues, 2022
Tentunya dari beberapa permasalahan yang muncul di publik tersebut diperlukan suatu system untuk menggali informasi lebih jauh terkait dengan kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues serta kendala-kendala yang dihadapi terhadap permasalahan ini. Berdarkan permasalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja yang dilaksanakan oleh Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja tersebut.
Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif pada hakekatnya ialah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya (Sugiyono, 2013)
Sedangkan pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
deskriptif kualitatif. Pendekatan ini merupakan suatu
usaha pemecahan masalah dengan cara membandingkan gejala-gejala yang ditemukan,
mengadakan klasifikasi gejala-gejala, dan menetapkan pengaruh antara
gejala-gejala yang ditemukan (Singarimbun, 1989;
Sugiyono, 2020).
Pendekatan metode penelitian ini digunakan
untuk mengetahui fenomena kinerja organisasi publik studi kasus pada satuan
polisi pamong praja dan wilayatul hisbah Kabupaten Gayo Lues.
Hasil dan Pembahasan
Keberhasilan
atau kegagalan kerja suatu organisasi dapat diukur dengan mengukur dan
melaporkan kinerja peralatan, yang dilakukan secara formal (Sulaksono, 2015). Lebih lanjut Keban menjelaskan bahwa ketepatan pengukuran, seperti
metode atau metode pengumpulan data untuk mengukur kinerja, juga sangat
menentukan peinilaian akhir kinerja.Whittaker (1993) menyatakan bahwa
pengukuran kinerja merupakan alat manajemen untuk meiningkatkan pengambilan
keputusan dan akuntabilitas (Silvia, 2013).
Pengukuran kinerja atau hasil karya merupakan alat manajemen untuk
menilai keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan strategi untuk mencapai
tujuan dan sasaran organisasi yang bersangkutan.
Kinerja Organisasi Satpol PP dan WH
Untuk mengetahui tentang kinerja organisasi Satpol
PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
serta kewenangan dalam menciptakan ketertiban, keamanan dan penegakkan syariat
Islam sesuai dengan misi dan tujuan organisasi (Gaussyah, 2010), maka dalam pembahasan ini akan mencoba
menganalisis pencapaian kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues yang
dilihat dari indikator:
Akuntabilitas
Akuntabilitas disini mengacu pada kemampuan
organisasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyusun tujuan dan
prioritas pelayanan, serta mengembangkan program pelayanan publik sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan masyarakat. Akuntabilitas publik mengacu pada sejauh
mana kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada pejabat politik yang dipilih secara populer
(pejabat terpilih).
Masyarakat Kabupaten Gayo Lues selalu ingin
mentaati peraturan, tetapi disisi lain keberadaan Satpol PP dan WH itu sendiri
sebagai dinas/satuan yang baru belum diketahui oleh masyarakat karena merupakan
institusi yang baru dibentuk. Untuk itu maka perlu upaya mensosialisasikan
kembali tentang tugas-tugas dan fungsi Satpol PP dan WH, agar semua masyarakat
mengetahui serta peduli dan turut serta menciptakan ketentraman, ketertiban
serta perlindungan masyarakat dan menegakkan syariat Islam.
Penegakan yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH
Kabupaten Gayo Lues yang dihadapi dalam menciptakan ketentraman
dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan penegakan pelaksanaan
syari’at islam, masih belum optimal.
Responsibilitas
Levine dalam Dwiyanto dalam Indarti & Patrisia, (2020) mengemukakan responsibility atau responsibilitas atau tanggungjawab
adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa jauh proses pemberian pelayanan
publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan
administrasi dan organisasi yang benar dan telah ditetapkan. Responsibilitas
menjelaskan apakah pelaksanaan
kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan
prinsip-prinsip administrasi yang
benar atau sesuai dengan
kebijakan organisasi, baik yang eksplisit
maupun implisit.
Pelaksanakan misi dan tujuan organisasi dalam
menghadapi perubahan, berdasarkan pengamatan di lapangan, Satpol PP dan WH
Kabupaten Gayo Lues melakukan berbagai upaya baik melalui pembuatan perangkat
hukum maupun mengadakan sosialisasi, kerjasama lintas sektoral dan melaksanakan razia di jalan-jalan dan
ditempat-tempat baik yang menjual minuman keras maupun café-café remang-remang
Responsivitas
Responsivitas sebagai salah satu indikator untuk
mengukur kinerja pelayanan publik, secara sederhana dapat diartikan mau
mendengarkan saran Jhon M. Echols dan Hasan Shadely dalam (Mirnasari, 2013). Menurut pengertian ini terlihat adanya komunikasi dalam bentuk
aspirasi atau kehendak dari satu pihak kepada pihak lain serta memperhatikan
apa yang disampaikan oleh komunikan.
Kinerja
organisasi Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues tidak dapat dipisahkan, juga
membuktikan bahwa masing-masing aspek mempunyai hubungan yang saling
mempengaruhi kinerja organisasi Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mencapai tujuan dan misi
organisasi.
Kendala Satpol PP dan WH dalam melaksanakan kinerja organisasi Kabupaten Gayo Lues
Penelitian ini memfokuskan
pada tiga variabel internal di dalam organisasi yang diduga kuat mempengaruhi
kinerja organisasi Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, yakni struktur
organisasi, sumber daya manusia, dan finansial, yang akan dibahas secara
berurutan berikut ini:
Struktur
Organisasi
Dalam rangka melaksanakan
tugas pokok dan fungsi organisasi untuk mencapai misi dan tujuan organisasi,
Satpol PP dan WH mutlak harus dapat mengkoordinasikan program-program yang ada
demi tercapainya misi dan tujuan organisasi. Apabila melihat struktur
organisasi yang ada, maka belum terlihat peran dari Satpol PP dan WH seutuhnya,
dan terkesan seolah-olah hanya menangani masalah ketertiban, ketentraman
masyarakat dan penegakan syariat islam semata sedangkan peran lainnya yang
harus dilaksanakan belum nampak di dalam struktur organisasi.
Sumber Daya
Manusia
Sumber daya manusia dilihat
dari tingkat kemampuan teknis yang dimiliki pegawai, maka pegawai yang ada di
Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, dari sejumlah 32 orang tersebut, mereka
pada umumnya sudah berpengalaman dan telah bekerja dengan masa kerja yang
bervariasi. Dan sementara itu dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan
fungsi, para pegawai diikutkan dalam pendidikan teknis baik yang diadakan di
tingkat kabupaten maupun di tingkat Propinsi Aceh
Finansial/ Anggaran
Anggaran rutin yang ada kurang menunjang terhadap
pelaksaan tugas pokok dan fungsi, tetapi kekurangan tersebut dapat dibantu oleh
adanya anggaran pembangunan, dimana untuk tahun anggaran 2022 ada kebijakan
dari Bupati yang menambah jumlah kegiatan serta menambah besarnya alokasi
anggaran serta adanya biaya operasional yang memadai.
Pembahasan
Keterkaitan antara variabel struktur organisasi,
Sumber Daya Manusia dan Finansial/anggaran dengan Kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, sebagaimana telah
diuraikan dimuka, dapatlah diinterpretasikan bahwa faktor struktur organisasi
dapat mempengaruhi terhadap kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues.
Berkenaan dengan hal tersebut dari hasil wawancara dan observasi di dapat bahwa
dari variabel struktur organisasi masih mengalami kelemahan, antara lain:
struktur yang ada belum menampung seluruh tugas dan kegiatan yang harus
dilaksanakan oleh dinas, sebagaimana telah dijelaskan di dalam struktur
organisasi tidak nampak adanya sub dinas maupun seksi yang khusus menangani masalah
hukum/perundang-undangan, selain itu jabatan fungsional yang ada belum terisi.
Keadaan tersebut jelas dapat berpengaruh terhadap kinerja organisasi Satpol PP
dan WH Kabupaten Gayo Lues.
Kesimpulan
Kinerja Satpol PP dan WH belum optimal, hal tersebut dapat dilihat dari
beberapa aspek. Pertama, akuntabilitas yang memperlihatkan bahwa tingkat
konsistensi kebijakan dan kegiatan dinas belum sesuai dengan aspirasi
masyarakat, hal ini terlihat dari masih terjadi pelanggaran terhadap penegakkan
syariat Islam, implikasinya adalah belum maksimalnya ketertiban dan ketentraman
masyarakat. Kedua, responsibilitas yang memperlihatkan bahwa masih
tingginya tingkat pelanggaran masyarakat terhadap penegakkan Syariat Islam
seperti khalwat, jinayat, mesum, khamar, busana muslim/muslimah dan judi. Masih
rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan
ketentraman dan penegakkan Syariat Islam, hal ini disebabkan masih kurangnya
sosialisasi kepada masyarakat tentang qanun-qanun penegakkan syariat Islam. Ketiga,
responsivitas memperlihatkan bahwa masih adanya keluhan dari masyarakat
tentang adanya pelanggaran syariat Islam seperti khalwat, jinayat, mesum,
khamar, busana muslim/muslimah dan judi.
Kendala-kendala yang dihadapi Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues dilihat dari tiga indikator, Pertama, variabel struktur organisasi, yakni struktur organisasi yang ada belum menampung seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan sehingga berpengaruh terhadap tingkat pendelegasian wewenang, belum sesuainya penempatan pegawai menurut spesialisasi yang diketahui dengan belum terisinya jabatan fungsional dan tingkat pendelegasian pegawai dalam pelaksanaan tugas yang diketahui dengan tidak adanya sub dinas yang menangani masalah penegakkan dan pembinaan bagi pelanggar Qanun syariat Islam seperti khalwat, jinayat, mesum, khamar, busana muslim/muslimah dan judi. Kedua, variabel sumber daya manusia, yakni kurangnya sumber daya manusia baik kuantitas maupun kualitas, tingkat pendidikan pegawai yang belum sesuai dengan tugas yang harus dilaksanakan yang diketahui dari belum adanya pegawai yang mempunyai latar belakang pendidikan Psikologi, Sosiologi, Hukum Syariah dan Agama, serta kurangnya kemampuan teknis yang dimiliki pegawai. Ketiga, variabel finansial, yakni angaran yang tersedia untuk melaksanakan tugas dan fungsi belum memadai dan kecilnya biaya operasional untuk menunjang pencapaian misi dan tujuan organisasi. Ketiga variabel internal organisasi tersebut mempengaruhi kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues.
Agusti, R. (2012). Pengaruh
partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah
dengan dimoderasi oleh variabel desentralisasi dan budaya organisasi (Studi
kasus pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis). Jurnal Ekonomi, 20(03).
Gaussyah, M. G. M. (2010). Peranan dan
Fungsi Polda NAD di Bidang Kamtibmas dalam Kerangka Otonomi Khusus di Provinsi
Aceh. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 12(2), 367–394.
Gultom, S. L., Siregar, R. T., Damanik, S.
E., & Silalahi, M. (2023). Kinerja Organisasi Kantor Kecamatan Jorlang
Hataran Kabupaten Simalungun. Jurnal Regional Planning, 5(1),
54–67.
Indarti, S., & Patrisia, N. E. (2020).
Penerapan Responsibilitas Dan Transparansi Layanan Publik (Sebuah Kajian Ilmu
Administrasi). Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 7(1),
43–48.
Kurniawan, M. (2013). Pengaruh komitmen
organisasi, budaya organisasi, dan kepuasan kerja terhadap kinerja organisasi
publik (studi empiris pada skpd pemerintah kabupaten kerinci). Jurnal
Akuntansi, 1(3).
Mirnasari, R. M. (2013). Inovasi Pelayanan
Publik UPTD Terminal Purabaya-Bungurasih. Kebijakan Dan Manajemen Publik,
1(1), 71–84.
Nahrisah, E., & Imelda, S. (2019).
Dimensi organizational citizenship behavior (OCB) dalam kinerja organisasi. Jurnal
Ilmiah Kohesi, 3(3).
Setiawan, H. R. (2021). Manajemen
Peserta Didik:(Upaya Peningkatan Kualitas Lulusan (Vol. 1). Umsu Press.
Silvia, S. (2013). Pengaruh Keterbatasan
Sistem Informasi, Komitmen Manajemen, Dan Otoritas Pengambilan Keputusan
Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Empiris pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Kota Payakumbuh). Jurnal Akuntansi, 1(1).
Singarimbun, M. (1989). Rumah Adat Karo dan
Perubahan Sosial. Humaniora, 1.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Sugiyono, P. D. (2020). Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mix Methods)(DI Sutopo (ed.).
ALFABETA, CV.
Sulaksono, H. (2015). Budaya organisasi
dan kinerja. Deepublish.
Suwarno, S., & Bramantyo, R. Y. (2019).
Pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kinerja organisasi. Transparansi Hukum,
2(1).
Wargadinata, E. L. (2017). Kualitas
Pengukuran Kinerja Organisasi Publik. Sosiohumaniora, 19(2),
86–94.
Copyright holder: Rabudin Ramli, Afni, Muhtarom (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |