Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 9, No. 5, Mei 2024
ANALISIS FAKTOR –
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2018
– 2022
Dhimas Kuncoro Wicak1, Sri Sudarsi2
Universitas Stikubank, Semarang, Indonesia1,2
Email: [email protected]1, [email protected]2
Abstrak
Alasan dibuatnya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kinerja bank yang sudah dicatat di
BEI. Faktornya antara lain permodalan, likuiditas, biaya operasional, risiko
kredit. Laporan ini memanfaatkan informasi yang diperoleh dari laporan keuangan
perbankan yang berada di BEI dengan data laporan keuangan selama 2018 – 2022.
Sampel yang sesuai adalah 39 institusi perbankan, yang menggunakan strategi
purposive sampling berdasarkan kriteria. Regresi berganda dipakai pada laporan
ini. Laporan ini mendapatkan jawaban sebagai berikut: variabel likuiditas
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kinerja perbankan,
permodalan biaya operasional dan risiko kredit signifikan terhadap kinerja
perbankan dan memiliki pengaruh yang negatif.
Kata
kunci:
permodalan (CAR), likuiditas (LDR), efficiency (BOPO), risiko kredit (NPL).
Abstract
The
reason for making this report is to find out the factors that influence bank
performance which have been record on the IDX. Factors include capital,
liquidity, operational costs, credit risk. This report data for 2018 – 2022.
The appropriate the sample is 39 banking institutions, which use purposive
sampling strategy based on criteria. Multiple regression is used in this
report. This report obtained the following answer: the liquidity variable has a
positive and significant influence on banking performance variables, capital,
operating costs, and credit risk are significant on banking performance and
have negative influence.
Keywords: capital
(CAR), liquidity (LDR), efficiency (BOPO), credit risk (NPL).
Pendahuluan
Negara berkembang merujuk pada negara – negara yang sedang mengalami
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan namun belum
mencapai tarif negara maju. Tantangan yang biasa dihadapi oleh negara – negara
berkembang adalah tingginya tingkat kemiskinan, infrastruktur
yang kurang memadai, serta rendahnya tingkat pendidikan dan Kesehatan.
Walaupun begitu mereka memiliki potensial pertumbuhan ekonommi yang tinggi dan
berusaha menignkatkan kualitas hidup warganya. Padahal, di Indonesia, industri
perbankan berkembang sangat pesat setelah peraturan di bidang keuangan moneter,
dan perbankan ditetapkan pada tahun 1983.
Bank memainkan
peran yang sangat penting dalam sistem keuangan saat ini, pemahaman dan
pengelolaan bank yang baik tentu akan berkontribusi
terhadap sistem keuangan yang sehat. Jadi pemahaman masyarakat ditingkatkan
dengan gambaran kinerja keuangan dan penanda kesejahteraan yang memuaskan.
Pemerintah menyadari pentingnya perbankan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dikelola oleh dua
jenis lembaga keuangan di sektor publik yaitu lembaga perbankan dan lembaga non
perbankan. Bisnis keuangan memegang peranan penting dalam meningkatkan harapan
hidup masyarakat dan mengubah perekonomian suatu negara. Bisnis keuangan
menawarkan berbagai jenis bantuan untuk memudahkan individu dalam melakukan
pertukaran mata uang. “Di dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998 mengenai
perbankan, Bank dikenal sebagai badan usaha yang mengelola dana dari masyarakat
dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
pinjaman dan atau bentuk-bentuk lainnya untuk mencapai peningkatan taraf hidup
masyarakat”.
Menjalankan
suatu bank sangatlah penting, mengingat bisnis moneter adalah kepercayaan, maka
bank harus menunjukan keabsahannya sehingga masyarakat dapat melakukan berbagai
pertukaran di bank tersebut, salah satunya adalah memperluas keuntungannya (Almunawwaroh & Marliana, 2018). Peniliaian pelaksanaan organisasi harus dimungkinkan melalui investigasi
laporan keuangan. Estimasi pelaksanaan perbankan sering kali melibatkan
proporsi produktivitas sebagai penanda, yang menggambarkan kapasitas organisasi
dalam mendapatkan keuntungan (Kasmir & Lainnya, 2014).
Perbankan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia mempunyai faktor yang
mempengaruhi kinerja bank, baik internal maupun eksternal. Dimana faktor
internal dapat dikendalikan oleh manajemen, sedangkan faktor eksternal tidak
dapat dikendalikan oleh manajemen. Faktor internal yang mempengaruhi kinerja
bank adalah capital adequacy ratio, likuiditas, biaya operasional, dan risiko
kredit. Bagaimana capital adequacy ratio, likuiditas, biaya operasional dan
risiko kredit mempengaruhi kinerja perbankan yang terdaftar di bursa efek
indonesia.
Faktor – faktor yang menentukan kinerja bank yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi
kinerja bank, baik internal maupun eksternal. Dimana faktor internal dapat
dikendalikan oleh manajemen, sedangkan faktor eksternal tidak dapat
dikendalikan oleh manajemen. Faktor internal yang mempengaruhi kinerja bank
adalah capital adequacy ratio, likuiditas, biaya operasional dan pendapatan
operasional, dan risiko kredit.
Resource-Based Vied
Theory
Di
dalam resource-based vied theory ini ditegaskan bahwa bagi suatu perusahaan
sumber daya merupakan hal yang penting karena semakin mampu perusahaan tersebut
menggunakan sumber daya yang dimilikinya maka semakin kemungkinan untuk
mencapai keuntungan, keunggulan kompetitif, dan bersaing dengan perusahaan
lain. Teori pandangan berbasis pada sumber daya adalah teori yang berbicara
tentang hubungan antara kemampuan perusahaan dalam menghsilkan keuntungan
dengan sumber daya yang dimilikinya, serta bagaimana sumber daya tersebut dapat
dikelola (Wernerfelt, 1984)
Melalui
fungsi intermediasinya, bank berperan penting dalam mengalokasikan sumber daya
negara secara efisien dengan memobilisasi daya untuk kegiatan produktif. Untuk
mengevaluasi finansial dan kinerja suatu bisnis, analisis keuangan memerlukan
pengukuran. Ukuran yang dipakai adalah rasio yang menghubungkan beberapa data
keuangan. Rasio yang digunakan untuk mengukur dan melihat kinerja produktivitas
perbankan adalah return on equity (ROE) dan return on assets (ROA) (Kuncoro, 2002).
Tujuan utama
dari penliaian kinerja adalah untuk mengevaluasi kinerja karyawan ketika
melakukan pekerjaannya sesuai standar tertentu dan kemudian informasi tersebut
diumpankan untuk menjadi motivasi bagi karyawan tersebut untuk memberikan
kontribusi perbaikan mencapai tujuan membantu perusahaan mencapai visi dan
misinya bersama (Irham, 2010). Jelas bahwa sektor perbankan yang menguntungkan adalah sektor yang sehat
dan tahan terhadap guncangan negatif serta berkontribusi terhadap stabilitas
system keuangan (Athanasoglou et al., 2008).
Peranan
modal sangat penting dalam sektor perbankan. Bank Indonesia telah meningkatkan
rasio kecukupan modal (CAR) yang semula 4% menjadi 8%, efektif sejak tahun
2001. Kegiatan kinerja bank memiliki cukup modal untuk pada saat – saat
penting. Bank masih dalam posisi aman karena memiliki cadangan modal di Bank
Indonesia. Hal ini memperkuat argument bahwa modal memegang peranan penting
dalam kelangsungan hidup suatu bank (Kasmir & Lainnya, 2014). Menurut (Muljono, 1999) CAR adalah rasio yang menunjukan sampai sejauh mana kemampuan permodalan
suatu bank untuk mampu menyerap risiko kegagalan kredit yang mungkin terjadi
sehingga semakin tinggi angka rasio ini, maka menunjukan bank tersebut semakin
sehat begitu juga sebaliknya.
Loan
to Deposit Ratio (LDR) menunjukan bagaimana bank menggunakan simpanan untuk
memberikan pinjaman kepada pihak ketiga atau nasabah. Oleh karena itu, kredit yang diberikan oleh perbankan merupakan sumber modal
dari Masyarakat. Semakin banyak modal yang dapat dihimpun oleh suatu bank dari Masyarakat maka semakin banyak pula kredit yang
disalurkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan dana yang disediakan oleh bank
tersebut, sehingga pendapatan bunga bank akan semakin meningkat seiring dengan
keuntungan yang diperolehnya. Meningkatnya loan to deposit ratio akan
mempengaruhi kemampuan kinerja bank dalam meningkatkan profitabilitas atau
pengembalian asset seiring dengan kenaikan bunga dan pelunasan utang yang akan
mempengaruhi peningkatan asset dalam bentuk uang tunai (Nugraha et al., 2021). Terdapat Batasan saat pengukuran pada rasio LDR yang sudah ditetapkan
oleh Bank Indonesia. Standar yang digunakan Bank Indonesia untuk rasio LDR
adalah 80% hingga 110%.
Bank
yang tidak efisien tidak mampu bersaing dalam menyalurkan modalnya kepada
Masyarakat dan menyalurkan dana tersebut ke tangan pihak – pihak yang
membutuhkan modal usaha. Semakin tinggi BOPO maka semakin rendah efisien
operasional bank, karena biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar
dibandingkan pendapatan operasional yang diperoleh, kemungkinan besar modal
akan digunakan untuk menutupi biaya operasional yang tidak tertutup oleh aktivitas
pendapatan operasional (Imsar et al., 2022). Semakin kecil BOPO mengidentifikasikan semakin efisien bank dalam menekan
biaya operasional yang dikeluarkan bank, sehingga kemungkinan suatu bank dalam
kondisi bermasalah semakin kecil dan kinerja bankpun semakin baik. Cara untuk
mengetahui seberapa efisien atau tidak efisien adalah dengan melihat dari
ketentuan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia telah menetapkan Batasan pada
rasio BOPO yaitu dibawah 90%, jika rasio mendekati 100% maka bank dapat
dikategorikan tidak efisien dalam menjalankan operasinya.
Non-Performing
Loan merupakan rasio yang mewakili kemampuan bank dalam mengelola kredit
macet untuk manghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih
sebagai pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar ukuran kinerja perbankan
maka aspek pengawasannya semakin kecil, sehingga semakin besar pula kredit
macetnya atau semakin besar pula risiko kreditnya (Mawardi, 2004). Oleh karena itu, pengelolaan Non-Performing Loan yang efektif
sangatlah penting bagi kinerja perbankan. Maka dari itu bank perlu memiliki
proses yang bagus untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengatasi NPL dengan
tujuan menjaga stabilitas dan profitabilitas perbankan. Dalam peraturan Bank
Indonesia nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 april standar yang
ditetapkan adalah kurang dari 5%. Menurut Puji et al 2019 nilai NPL
tidak boleh lebih dari 5% hal ini penting untuk menentukan seberapa besar
cadangan minimum penghapusan aktiva produktif diberikan bank untuk menutupi
potensi kerugian.
Pengembangan
Hipotesis
Hubungan Antara Permodalan Dengan Kinerja Perbankan
Rasio
kecukupan modal merupakan rasio yang memperhitungkan risiko yang mungkin
dihadapi bank (Nilsson Åhman et al., 2023). Semakin tinggi CAR maka semakin baik pula kemampuan bank dalam menanggung
risiko aset operasional yang berisiko. Hipotesis ini didasarkan bahwa semakin
tinggi rasio CAR suatu perusahaan, maka semakin baik kemampuan dalam menahan
risiko dan menjaga stabilitas keuangan. Hasil penelitian (Yuhasril, 2019). (Irwan, A. N., Kartika, H. T., 2021) menunjukan bahwa variabel CAR berpengaruh positif signifikan terhadap
kinerja perbankan. Hal ini dapat meningkatkan kinerja bisnis dalam menghasilkan
keuntungan. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:
H1: Permodalan berpengaruh
positif terhadap kinerja perbankan
Hubungan Antara Likuiditas Dengan Kinerja Perbankan
Loan
to Deposit Ratio merupakan rasio yang mengukur besarnya pinjaman bank
terhadap simpanan nasabah. (Achmad, 2003) jika jumlah kredit yang diberikan lebih kecil
dari jumlah yang dihimpun, maka kelebihan dana tersebut dapat digunakan untuk
hal – hal lain yang bermanfaat dengan risiko yang lebih kecil. Oleh karena itu
dapat diasumsikan bahwa semakin tinggi likuiditas suatu bank, maka semakin
tinggi pula tingkat risiko yang dihadapi bank tersebut. Hal ini dapat
mempengaruhi kinerja bank dari segi profitabilitas.
Hasil diperkuat oleh penelitian dari (Thaibah & Faisal, 2020), (Ng et al., 2023) menunjukan hasil bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja perbankan. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan
adalah:
H2: Likuiditas berpengaruh
positif terhadap kinerja perbankan
Hubungan Antara Efisiensi Dengan Kinerja Perbankan
Biaya
operasional digunakan untuk mengukur efisiensi dan kemampuan bank dalam
menjalankan operasionalnya. Pendapatan operasional merupakan pendapatan utama
bank yaitu pendapatan bunga dari pembiayaan berupa pinjaman dan pendapatan
operasional lainnya. Semakin kecil rasio BOPO mencerminkan semakin efisien
pengelolaan bank terhadap biaya operasional. Oleh karena itu jika rasio BOPO
semakin kecil maka kinerja bank semakin baik penelitian yang dilakukan oleh (Mimelientesa, I. & Viven, 2019), (Almaa, C. D., & Wisnu, n.d.) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:
H3: Efisiensi berpengaruh
negatif terhadap kinerja perbankan
Hubungan Antara Risiko Kredit Dengan
Kinerja Perbankan
Non-Performing
Loan merupakan rasio yang menunjukan kemampuan manajemen bank dalam
mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. NPL dihitung berdasarkan
perbandingan antara jumlah kredit yang bermasalah dibandingkan dengan total
kredit (Khasanah & LAKSITO, 2010). Oleh karena itu apabila bank memiliki NPL yang cukup tingggi, maka biaya
untuk menutupi kredit bermasalah menjadi tinggi, sehingga hal tersebut dapat
menurunkan kinerja bank. Penelitian yang dilakukan oleh (Yuhasril, 2019), (Lukitasari, 2014) menunjukan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja ROA.
Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:
H4: Risiko Kredit berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan
Metode Penelitian
Populasi dan
Pengambilan Sampel
Populasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang mengalami laba dan masih
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2022. Metode pengambilan
sampel pada penelitian ini berupa purposive sampling. Data yang diambil
merupakan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan publikasi perusahaan
perbankan tahunan dari Bursa Efek Indonesia.
Definisi
Operasional
Return On Asset (ROA)
ROA merupakan salah satu rasio
profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total asset yang dimilikinya (Tristiningtyas & Mutaher, 2013). ROA diukur dengan cara membandingkan laba bersih dengan total asset.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan bank untuk menjaga kecukupan modalnya serta juga menunjukan kemampuan
bank dalam meminimalkan risiko – risiko yang ada, dimana risiko – risiko
tersebut dapat mempengaruhi besarnya modal suatu bank (Almunawwaroh & Marliana, 2018).
Loan to Deposit Ratio (LDR)
LDR merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukan kemampuan bank untuk memenuhi
permintaan kredti dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank (Sudarmawanti & Pramono, 2017). LDR diukur dengan membagi total kredit terhadap dana pihak ketiga.
Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
BOPO merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam
melakukan kegiatan operasionalnya (Purwoko & Sudiyatno, 2013). BOPO diukur dari perbandingan antara biaya operasional terhadap
pendapatan opersional.
Non-Performing Loan (NPL)
NPL merupakan rasio yang digunakan
untukmengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang
diberikan oleh bank (Sudarmawanti & Pramono, 2017). NPL diukur dari perbandingan antara kredit bermasalah terhadap total
kredit.
Hasil
Analisis dan Pembahasan
Hasil
Analisis
Deskripsi Sampel
Berdasarkan data yang diperoleh dari
perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2022, diperoleh data
sebanyak 195 sampel untuk penelitian. dari 195 sampel tersebut sebanyak 78
sampel dibuang untuk memenuhi uji asumsi klasik, sehingga sampel menjadi 117
untuk menguji hipotesis.
Uji Normalitas
Tabel 1. Uji Normalitas
|
N |
Skewness |
|
Kurtosis |
||
Statistik |
Statistik |
Std. Error |
|
Statistik |
Std. Error |
|
Unstadarized
Residual |
117 |
.410 |
.224 |
|
-.602 |
.444 |
Valid
N (listwise) |
117 |
|
|
|
|
|
Berdasarkan
tabel 1, hasil perhitungan skewness sebesar 1,8105 dan nilai kurtosis sebesar
-1,329. Karena nilai skewness dan kurtosis dibawah dari nilai signifikansi 0,05
nilai Z tabel ± 1,96 jadi dapat disimpulkan bahwa model regresi berdistribusi
normal.
Pengujian Asumsi Klasik
Tabel 2. Uji Multikolonieritas
Model |
Colinearity
Statistics |
Collinearity
Statistics |
Tolerance |
VIF |
|
(constant) |
|
|
CAR (X1) |
.939 |
1.065 |
LDR (X2) |
.936 |
1.068 |
BOPO (X3) |
.947 |
1.058 |
NPL (X4) |
.938 |
1.066 |
Berdasarkan tabel 2, menunjukan tidak ada variabel
independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 dan nilai VIF
menunjukan hal yang sama yaitu tidak ada variabel yang memiliki nilai lebih
dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada nilai multikonieritas antar
variabel independen.
Tabel 3. Uji Heteroskedastisitas
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standarized
Coefficients |
t |
Sig. |
|
B |
Std.
Error |
Beta
|
|||
(constant) |
1.324 |
4.151 |
|
.319 |
.751 |
CAR (X1) |
.241 |
.386 |
.095 |
.625 |
.535 |
LDR (X2) |
-.210 |
.213 |
-.145 |
-.986 |
.329 |
BOPO (X3) |
-.959 |
.913 |
-.158 |
-1.050 |
.299 |
NPL (X4) |
.089 |
.190 |
.077 |
.472 |
.639 |
Berdasarkan
tabel 3, menunjukan pengujian heteroskedastisitas menggunakan uji park variabel
independen CAR, LDR, BOPO, NPL tidak ada yang signifikan karena semua variabel
melebihi nilai signifikansi 5% atau 0,05 maka model regresi ini terbebas dari
heteroskedastisitas.
Tabel 4. Uji Autokorelasi
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.993 |
.985 |
.985 |
.16115 |
1.994 |
Berdasarkan tabel 4, diperoleh nilai du
hitung sebesar (1,7696) nilai du tabel dicari pada distribusi Burbin Watson
dengan signifikansi 5%, untuk jumlah variabel independen (K = 4) dan jumlah
sampel (n = 117), maka nilai (du= 1,7696) lebih kecil dari nilai (DW = 1,994)
dan kurang dari (4 – du = 4 – 1,7696 = 2,2304). (DU < DW < 4 – DU = 1,7696 < 1,994 <
2,2304), artinya tidak ada autokorelasi positif atau negatif atau tidak
terdapat autokorelasi.
Analisis Regresi Linier Berganda
Tabel 5. Uji Regresi Linier
Berganda
Variabel |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
|
B |
Std. Error |
Beta |
|
(Constant) |
7.257 |
.090 |
|
CAR
(X1) |
-.003 |
.001 |
-.043 |
LDR
(X2) |
.003 |
.001 |
.068 |
BOPO
(X3) |
-.071 |
.001 |
-.971 |
NPL
(X4) |
-.083 |
.013 |
-.073 |
Berdasarkan
tabel 5, maka dapat dibuat persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:
ROA
= 7,257 – 0,003CAR + 0,003LDR – 0,071BOPO – 0,083NPL + e
Pengujian Model
Tabel 6. Uji
Statistik F
Model |
Sun of Square |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
Regression |
197.588 |
4 |
49.397 |
1902.077 |
.000 |
Residual
|
2.909 |
112 |
.026 |
|
|
Total
|
200.497 |
116 |
|
|
|
Berdasarkan
tabel 6, nilai F hitung sebesar 1902,077 dengan nilai signifikansi sebesar
0,000 nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Maka variabel CAR, LDR, BOPO,
NPL terdapat pengaruh terhadap kinerja perbankan atau bisa dikatakan model
penelitian dikatakan layak.
Tabel 7. Uji Koefisien Determinasi
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
1 |
.248 |
.062 |
.028 |
.08701 |
Berdasarkan
tabel 7, nilai adjusted R square sebesar 0,028 nilai ini berarti 2,8%. Variabel
kinerja perbankan (ROA) dapat dijelaskan oleh CAR, LDR, BOPO, NPL dan
selebihnya 97,2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukan dalam
penelitian ini.
Tabel 8. Uji Hipotesis
Variabel |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|
B |
Std. Error |
Beta |
|||
(Constant) |
7.257 |
.090 |
|
80.369 |
.000 |
CAR(X1) |
-.003 |
.001 |
-.043 |
-3.676 |
.000 |
LDR
(X2) |
.003 |
.001 |
.068 |
5.752 |
.000 |
BOPO
(X3) |
-.071 |
.001 |
-.971 |
-83.033 |
.000 |
NPL
(X4) |
-.083 |
.013 |
-.073 |
-6.184 |
.000 |
Berdasarkan
tabel 8, permodalan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan, dengan nilai t pada CAR = -3,676 dengan tingkat signifikansi 0,000
< 0,05. Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan, dengan nilai t pada LDR = 5,752 dengan tingkat signifikansi 0,000
< 0,05. Efisiensi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan, nilai t pada BOPO = 83,033 dengan tingkat signifikansi 0,000 <
0,05. Risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan, dengan nilai t pada NPL = 6,184 dengan tingkat signifikansi 0,000
< 0,05.
Pembahasan
Hubungan Antara CAR Dengan Kinerja Perbankan
Hasil
pengujian hipotesis menampilkan bahwa CAR berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap kinerja perbankan. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan
penelitian terdahulu (Yuhasril, 2019), (Irwan, A. N., Kartika, H. T., 2021), menunjukan hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan. Akan tetapi pada penelitian dari (Purwoko & Sudiyatno, 2013) menunjukan bahwa CAR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan. Maka hasil ini tidak sesuai dengan konsep permodalan semakin tinggi
CAR maka akan tinggi pula ROA.
Kemungkinanan
bahwa semakin tinggi permodalan akan munculnya risiko kerugian, bila semakin
tinggi CAR, akan mengakibatkan semakin rendah nilai ROA. Walaupun perusahaan
perbankan memiliki modal yang cukup tetapi belum bisa mengalokasikan modalnya
untuk menghasilkan laba berarti labanya belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja
perbankan.
Hubungan Antara LDR Dengan Kinerja Perbankan
Hasil
pengujian hipotesis menunjukan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja perbankan. Maka hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
terdahulu (Purwoko & Sudiyatno, 2013), (Mimelientesa, I. & Viven, 2019), (Thaibah & Faisal, 2020) menunjukan bahwa LDR berpengaruhh positif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan.
Loan to
Deposit Ratio (LDR) menunjukan bagaimana bank menggunakan simpanan untuk
memberikan pinjaman kepada pihak ketiga. Hasil ini sesuai dengan konsep teori
likuiditas semakin banyak yang dipinjamkan maka semakin tinggi pula profitnya.
Hubungan Antara BOPO Dengan Kinerja Perbankan
Hasil
pengujian hipotesis menunjukan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap kinerja perbankan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian
terdahulu (Mimelientesa, I. & Viven, 2019), (Ng et al., 2023), (Thaibah & Faisal, 2020), (Hamdani et al., 2018) menunjukan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan.
Pihak
manajemen harus bisa menekan biaya operasional untuk meningkatkan laba. Bila
BOPO berada pada tingkat efisiensi yang dapat menghasilkan laba, maka akan
meningkatkan kinerja pada suatu perusahaan. Perubahan rasio BOPO harus mendapat
perhatian lebih supaya perusahaan berada pada tingkat efisiensi yang
menghasilkan keuntungan yang maksimal. Bank Indonesia telah menetapkan Batasan
pada rasio BOPO yaitu dibawah 90%, apabila BOPO berada dibawah Batasan nilai
tersebut maka bisa dikatakan pihak manjemen telah melakukan secara efisiensi
untuk menjalankan operasionalnya.
Hubungan Antara NPL Dengan Kinerja Perbankan
Hasil
pengujian hipotesis menunjukan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap kinerja perbankan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian
terdahulu (Yuhasril, 2019), (Lukitasari, 2014) menunjukan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja
perbankan.
NPL memiliki
pengaruh yang lebih besar daripada BOPO, maka pihak manajemen perusahaan bank
perlu memiliki proses yang bagus untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan
mengatasi NPL. Bila suatu bank dengan kondisi NPL tinggi maka akan memperbesar
biaya pencadangan aktiva atau lainnya. Sehingga akan merugikan pada bank dan
dapat menrunkan kinerja perbankan.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil – hasil di atas, hal yang dapat mengembangkan kinerja bank lebih lanjut
adalah dengan mengendalikan risiko kredit, meningkatkan biaya operasional dan
menjaga ketergantungan permodalan. Dengan mengidentifikasi, mengurangi, dan
mengatasi risiko kredit, diperlukan pengurangan lebih baik. Demikian pula,
biaya operasional harus dikurangi untuk memperluas aset yang ad, dan modal
dapat diharapkan dengan mengeluarkan modal yang akan
mempengaruhi organisasi serta meningkatkan kinerjanya juga. Untuk penelitian
lebih lanjut, diyakini dapat menambahkan faktor otonom lainnya, misalnya risiko
pasar, administrasi perusahaan yang baik, atau faktor lain yang terbukti
mempengaruhi ROA. Untuk melakukan penelitian yang lebih baik, diharapkan bidang
penelitian lain seperti perbankan syariah atau lainnya dapat dimasukkan dalam
penelitian selanjutnya.
BIBLIOGRAFI
Achmad, S. (2003).
Ekonomi Perbankan. Jakarta: Stie Gunadarma.
Almaa, C. D., & Wisnu, M. (N.D.). Pengaruh Ukuran Bank
(Size), Loan To Deposit Ration (Ldr), Capital Adequacy Ratio (Car),
Non-Performing Loan (Npl), Diversifikasi Pendapatan, Dan Bopo Terhadap Kinerja
Bank Di Indonesia (Studi Pada Bank Umum Konvensional Yang Terdaftar Di Bei
Tahun 2016 –. Journal Of Management, 11(1).
Http://Ejournal-S1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Dbr
Almunawwaroh, M., & Marliana, R. (2018). Pengaruh Car, Npf Dan Fdr
Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 1–17.
Aprianti, R., Sahyunu, Manan, A, O. (2021). Analisis
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Periode
2016 – 2020. Sultra Journal Of Economic And
Business, Vol. 2, No. 2.
Athanasoglou, P. P., Brissimis, S. N., & Delis, M. D. (2008).
Bank-Specific, Industry-Specific And Macroeconomic Determinants Of Bank
Profitability. Journal Of International Financial Markets, Institutions And
Money, 18(2), 121–136.
Hamdani, H., Wahyuni, N., Amin, A., & Sulfitra, S. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan
Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei)(Periode
2014-2016). Jurnal Emt Kita, 2(2), 62–73.
Hanifa, R., Tritanto, A., & Hendrich, M. (2019).
Determinan Profitabilitas Bank Perkreditan Rakyat Di Kota Palembang Periode
2013 – 2018. Mbia, Vol. 18, No. 3, 73 – 89. Https://Doi.Org/10.33557/Mbia.V18i3.682.
Hantono, S. S. (2021). Metodologi Penelitian Skripsi
Dengan Aplikasi Spss. Yogyakarta: Cv Budi Utama.
Hidajat, K. (2018). Analisis Pengaruh Kecukupan Modal,
Efisiensi, Likuiditas, Npl Dan Ppap Terhadap Roa Bank. Majalah Ilmiah Bijak, Vol. 14, No. 1, Halaman
1 – 18. Https://Doi.Org/10.31334/Nijak.V14i1.56
Imam.
G. 2021. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss 26. Universitas
Diponegoro. Semarang. Edisi 10.
Imsar, I., Tambunan, K., Silviani, R., & Harahap, M. I. (2022). The
Effect Of Export, Islamic Mutual Fund, And Labor Force On Economic Growth In
Indonesia. At-Tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis Islam, 8(1),
104–114.
Irham, F. (2010). Manajemen Kinerja Teori Dan Aplikasi. Penerbit:
Alfabeta, Bandung.
Irwan, A. N., Kartika, H. T., S. (2021). Analisis Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi Kinerja Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2015 – 2018. Journal Of Economics And Business, 5(209
– 214).
Ismar, I., Khariana, T. & Cintia, I. (2022). Pengaruh Return On Asset (Roa), Biaya
Operasional Dan Pendapatan Operasional (Bopo), Financing To Deposit Ratio
(Fdr), Non-Performing Financing (Npf) Terhadap Capital Adequacy Ratio (Car)
Pada Bank Mega Syariah Tahun 2012 – 2020. Jcki: Jurnal Cendekia Ilmiah,
1(5), 679 – 685. Https://Doi.Org/10.56799/Jceki.V1i5.841
Kasmir, B., & Lainnya, L. K. (2014). Manajemen Perbankan Jakarta: Pt. Rajagrafindo
Persada.
Khasanah, I., & Laksito, H. (2010). Pengaruh Rasio Camel Terhadap
Kinerja Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bei. Universitas Diponegoro.
Khalifaturofi’ah, S. O. & Nasutan, Z. (2016).
Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perbankan Di
Indonesia. Jurnal Perbankan Syariah, Vol. 1, No. 2.
Kuncoro, M. (2002). Suhardjono. 2002. Manajemen Perbankan Teori Dan
Aplikasi, 1.
Lestari, P. (2020). Pengaruh Likuiditas, Der, Firm Size,
And Asset Turnover Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Neraca: Jurnal
Pendidikan Dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 4(1), 1 – 10.
Luciana, S. & Winny, H. (2005). Analisis Rasio Camel
Terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah Pada Lembaga Perbankan Periode (2000 –
2002). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 7, No. 2.
Lukitasari, Y. P. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan
Pada Sektor Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Dinamika
Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 3(2).
Mawardi, W. (2004). Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan
Bank Umum Di Indonesia (Studi Kasus Pada Bank Umum Dengan Total Asset Kurang
Dari 1 Trilyun). Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Mimelientesa, I. & Viven, C. (2019). Analysis Of The Factors Affecting
Financial Performance (Roa) At Banking Companies Listed On The Indonesia Stock
Exxhange For The Period (2013 – 2017). 2019, 3(1).
Muljono, T. P. (1999). Aplikasi Akuntansi Manajemen Dalam Praktik
Perbankan, Edisi Ketiga. Jakarta: Pt. Djambatan.
Mudrajad, K. & Suhardjono. (2002). Manajemen Perbankan:
Teori Dan Aplikasi. Edisi Pertama. Cetakaan Pertama. Bpfe, Yogyakarta.
Muhammad, I., Yohanes, I., & Herdiyana. (2023). Analysis Of The Effect Of Npl, Bopo
And Ldr On Car With Roa As An Intervening Variable In Banking (Case Study:
Conventional Commercial Banks On The Indonesia Stock Exchange (Idx) For The
2016 – 2021 Period). Jurnal Of Social Studies, Arts And Humanities (Jssah),
Vol. 3, No. 1, Page 66 – 70. Https://Doi.Org/10.33751/Jssah.V3il.7456
Ng, M., Mediana, M., Chandra, J., & Chandra, T. (2023). Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 7(1),
485–498.
Nilsson Åhman, H., De Berardinis, N., Larsson, L., Rothkranz, L., Mellin,
P., D’elia, F., Hulsart Billström, G., & Persson, C. (2023). The
Importance Of Hatch Distance In Pbf-Lb Processing Of We43 For Balancing
Corrosion, Cytotoxicity, And Mechanical Properties.
Nugraha, N. M., Yahya, A., Nariswari, T. N., Salsabila, F., &
Octaviantika, I. Y. (2021). Impact Of Non-Performing Loans, Loan To Deposit
Ratio And Education Diverstiy On Firm Performance Of Indonesia Banking Sectors.
Review Of International Geographical Education Online, 11(3).
Nurul,
M. L., Rodhiyah & Saryadi (2012). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (Car),
Non-Performing Loan (Npl), Dan Loan To Deposit Ratio (Ldr) Terhadap Return On
Asset (Roa) (Studi Kasus Pada Bank Umum Swasta Narional Devisa Go Public Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2009 – 2010). Jurnal Ilmu Administrasi
Bisnis. Universitas
Diponegoro Semarang.
Ovami, D. C. (2017). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi
Kinerja Keuangan Bank Konvensional Pada Bursa Efek Indonesiaa. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 3, No. 1, Halaman 15 – 25.
Pandey,
I. (2005). Financial Management. New Delhi: Vikas Publishing House.
Panji,
M., Sany, D., & Nayang, H. (2019). Pengaruh Car, Npl, Ldr Dan Bopo
Terhadap Profitabilitas Pada Industri Perbankan. 6(1), 634 – 644.
Purwoko, D., & Sudiyatno, B. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Kinerja Bank (Studi Empirik Pada Industri Perbankan Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal
Bisnis Dan Ekonomi, 20(1).
Sanusi, A. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Jakarta:
Salemba Empat.
Sukarno & Syaichu. (2006). Analisis Faktor – Faktor
Yang Mempengaruhi Kinerja Bank Umum Di Indonesia. Jurnal Studi Manajemen Dan Organisasi, Vol. 3, No. 2.
Sudarmawanti, E., & Pramono, J. (2017). Pengaruh Car, Npl, Bopo, Nim
Dan Ldr Terhadap Roa (Studi Kasus Pada Bank Perkreditan Rakyat Di Salatiga Yang
Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2011-2015). Among Makarti, 10(1).
Thaibah, T., & Faisal, F. (2020). Pengaruh Kecukupan Modal, Ukuran
Bank, Biaya Operasional Dan Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Manajemen,
5(2), 294–309.
Tristiningtyas, V., & Mutaher, O. (2013). Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Kinerja Keuangan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Jurnal
Akuntansi Indonesia, 2(2), 131–145.
Wernerfelt, B. (1984). A Resource‐Based View Of The Firm. Strategic
Management Journal, 5(2), 171–180.
Yuhasril, Y. (2019). The Effect Of Capital Adequacy Ratio (Car), Non
Performing Loan (Npl), Operational Efficiency (Bopo), Net Interest Margin
(Nim), And Loan To Deposit Ratio (Ldr), On Return On Assets (Roa). Research
Journal Of Finance And Accounting, 10(10), 166–176.
Copyright holder: Author (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |