Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 5, Mei 2024

 

ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2018 – 2022

 

Dhimas Kuncoro Wicak1, Sri Sudarsi2

Universitas Stikubank, Semarang, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Alasan dibuatnya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kinerja bank yang sudah dicatat di BEI. Faktornya antara lain permodalan, likuiditas, biaya operasional, risiko kredit. Laporan ini memanfaatkan informasi yang diperoleh dari laporan keuangan perbankan yang berada di BEI dengan data laporan keuangan selama 2018 – 2022. Sampel yang sesuai adalah 39 institusi perbankan, yang menggunakan strategi purposive sampling berdasarkan kriteria. Regresi berganda dipakai pada laporan ini. Laporan ini mendapatkan jawaban sebagai berikut: variabel likuiditas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kinerja perbankan, permodalan biaya operasional dan risiko kredit signifikan terhadap kinerja perbankan dan memiliki pengaruh yang negatif.

Kata kunci: permodalan (CAR), likuiditas (LDR), efficiency (BOPO), risiko kredit (NPL).

 

Abstract

The reason for making this report is to find out the factors that influence bank performance which have been record on the IDX. Factors include capital, liquidity, operational costs, credit risk. This report data for 2018 – 2022. The appropriate the sample is 39 banking institutions, which use purposive sampling strategy based on criteria. Multiple regression is used in this report. This report obtained the following answer: the liquidity variable has a positive and significant influence on banking performance variables, capital, operating costs, and credit risk are significant on banking performance and have negative influence.

Keywords: capital (CAR), liquidity (LDR), efficiency (BOPO), credit risk (NPL).


 

Pendahuluan

            Negara berkembang merujuk pada negara – negara yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan pembangunan namun belum mencapai tarif negara maju. Tantangan yang biasa dihadapi oleh negara – negara berkembang adalah tingginya tingkat kemiskinan, infrastruktur yang kurang memadai, serta rendahnya tingkat pendidikan dan Kesehatan. Walaupun begitu mereka memiliki potensial pertumbuhan ekonommi yang tinggi dan berusaha menignkatkan kualitas hidup warganya. Padahal, di Indonesia, industri perbankan berkembang sangat pesat setelah peraturan di bidang keuangan moneter, dan perbankan ditetapkan pada tahun 1983.

Bank memainkan peran yang sangat penting dalam sistem keuangan saat ini, pemahaman dan pengelolaan bank yang baik tentu akan berkontribusi terhadap sistem keuangan yang sehat. Jadi pemahaman masyarakat ditingkatkan dengan gambaran kinerja keuangan dan penanda kesejahteraan yang memuaskan. Pemerintah menyadari pentingnya perbankan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dikelola oleh dua jenis lembaga keuangan di sektor publik yaitu lembaga perbankan dan lembaga non perbankan. Bisnis keuangan memegang peranan penting dalam meningkatkan harapan hidup masyarakat dan mengubah perekonomian suatu negara. Bisnis keuangan menawarkan berbagai jenis bantuan untuk memudahkan individu dalam melakukan pertukaran mata uang. “Di dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998 mengenai perbankan, Bank dikenal sebagai badan usaha yang mengelola dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dan atau bentuk-bentuk lainnya untuk mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat”.

Menjalankan suatu bank sangatlah penting, mengingat bisnis moneter adalah kepercayaan, maka bank harus menunjukan keabsahannya sehingga masyarakat dapat melakukan berbagai pertukaran di bank tersebut, salah satunya adalah memperluas keuntungannya (Almunawwaroh & Marliana, 2018). Peniliaian pelaksanaan organisasi harus dimungkinkan melalui investigasi laporan keuangan. Estimasi pelaksanaan perbankan sering kali melibatkan proporsi produktivitas sebagai penanda, yang menggambarkan kapasitas organisasi dalam mendapatkan keuntungan (Kasmir & Lainnya, 2014).

Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mempunyai faktor yang mempengaruhi kinerja bank, baik internal maupun eksternal. Dimana faktor internal dapat dikendalikan oleh manajemen, sedangkan faktor eksternal tidak dapat dikendalikan oleh manajemen. Faktor internal yang mempengaruhi kinerja bank adalah capital adequacy ratio, likuiditas, biaya operasional, dan risiko kredit. Bagaimana capital adequacy ratio, likuiditas, biaya operasional dan risiko kredit mempengaruhi kinerja perbankan yang terdaftar di bursa efek indonesia.

Faktor – faktor yang menentukan kinerja bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja bank, baik internal maupun eksternal. Dimana faktor internal dapat dikendalikan oleh manajemen, sedangkan faktor eksternal tidak dapat dikendalikan oleh manajemen. Faktor internal yang mempengaruhi kinerja bank adalah capital adequacy ratio, likuiditas, biaya operasional dan pendapatan operasional, dan risiko kredit.

 

Resource-Based Vied Theory

            Di dalam resource-based vied theory ini ditegaskan bahwa bagi suatu perusahaan sumber daya merupakan hal yang penting karena semakin mampu perusahaan tersebut menggunakan sumber daya yang dimilikinya maka semakin kemungkinan untuk mencapai keuntungan, keunggulan kompetitif, dan bersaing dengan perusahaan lain. Teori pandangan berbasis pada sumber daya adalah teori yang berbicara tentang hubungan antara kemampuan perusahaan dalam menghsilkan keuntungan dengan sumber daya yang dimilikinya, serta bagaimana sumber daya tersebut dapat dikelola (Wernerfelt, 1984)

            Melalui fungsi intermediasinya, bank berperan penting dalam mengalokasikan sumber daya negara secara efisien dengan memobilisasi daya untuk kegiatan produktif. Untuk mengevaluasi finansial dan kinerja suatu bisnis, analisis keuangan memerlukan pengukuran. Ukuran yang dipakai adalah rasio yang menghubungkan beberapa data keuangan. Rasio yang digunakan untuk mengukur dan melihat kinerja produktivitas perbankan adalah return on equity (ROE) dan return on assets (ROA) (Kuncoro, 2002).

Tujuan utama dari penliaian kinerja adalah untuk mengevaluasi kinerja karyawan ketika melakukan pekerjaannya sesuai standar tertentu dan kemudian informasi tersebut diumpankan untuk menjadi motivasi bagi karyawan tersebut untuk memberikan kontribusi perbaikan mencapai tujuan membantu perusahaan mencapai visi dan misinya bersama (Irham, 2010). Jelas bahwa sektor perbankan yang menguntungkan adalah sektor yang sehat dan tahan terhadap guncangan negatif serta berkontribusi terhadap stabilitas system keuangan (Athanasoglou et al., 2008).

            Peranan modal sangat penting dalam sektor perbankan. Bank Indonesia telah meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) yang semula 4% menjadi 8%, efektif sejak tahun 2001. Kegiatan kinerja bank memiliki cukup modal untuk pada saat – saat penting. Bank masih dalam posisi aman karena memiliki cadangan modal di Bank Indonesia. Hal ini memperkuat argument bahwa modal memegang peranan penting dalam kelangsungan hidup suatu bank (Kasmir & Lainnya, 2014). Menurut (Muljono, 1999) CAR adalah rasio yang menunjukan sampai sejauh mana kemampuan permodalan suatu bank untuk mampu menyerap risiko kegagalan kredit yang mungkin terjadi sehingga semakin tinggi angka rasio ini, maka menunjukan bank tersebut semakin sehat begitu juga sebaliknya.

            Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukan bagaimana bank menggunakan simpanan untuk memberikan pinjaman kepada pihak ketiga atau nasabah. Oleh karena itu, kredit yang diberikan oleh perbankan merupakan sumber modal dari Masyarakat. Semakin banyak modal yang dapat dihimpun oleh suatu bank dari Masyarakat maka semakin banyak pula kredit yang disalurkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan dana yang disediakan oleh bank tersebut, sehingga pendapatan bunga bank akan semakin meningkat seiring dengan keuntungan yang diperolehnya. Meningkatnya loan to deposit ratio akan mempengaruhi kemampuan kinerja bank dalam meningkatkan profitabilitas atau pengembalian asset seiring dengan kenaikan bunga dan pelunasan utang yang akan mempengaruhi peningkatan asset dalam bentuk uang tunai (Nugraha et al., 2021). Terdapat Batasan saat pengukuran pada rasio LDR yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Standar yang digunakan Bank Indonesia untuk rasio LDR adalah 80% hingga 110%.

            Bank yang tidak efisien tidak mampu bersaing dalam menyalurkan modalnya kepada Masyarakat dan menyalurkan dana tersebut ke tangan pihak – pihak yang membutuhkan modal usaha. Semakin tinggi BOPO maka semakin rendah efisien operasional bank, karena biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan pendapatan operasional yang diperoleh, kemungkinan besar modal akan digunakan untuk menutupi biaya operasional yang tidak tertutup oleh aktivitas pendapatan operasional (Imsar et al., 2022). Semakin kecil BOPO mengidentifikasikan semakin efisien bank dalam menekan biaya operasional yang dikeluarkan bank, sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil dan kinerja bankpun semakin baik. Cara untuk mengetahui seberapa efisien atau tidak efisien adalah dengan melihat dari ketentuan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia telah menetapkan Batasan pada rasio BOPO yaitu dibawah 90%, jika rasio mendekati 100% maka bank dapat dikategorikan tidak efisien dalam menjalankan operasinya.

            Non-Performing Loan merupakan rasio yang mewakili kemampuan bank dalam mengelola kredit macet untuk manghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih sebagai pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar ukuran kinerja perbankan maka aspek pengawasannya semakin kecil, sehingga semakin besar pula kredit macetnya atau semakin besar pula risiko kreditnya (Mawardi, 2004). Oleh karena itu, pengelolaan Non-Performing Loan yang efektif sangatlah penting bagi kinerja perbankan. Maka dari itu bank perlu memiliki proses yang bagus untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengatasi NPL dengan tujuan menjaga stabilitas dan profitabilitas perbankan. Dalam peraturan Bank Indonesia nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 april standar yang ditetapkan adalah kurang dari 5%. Menurut Puji et al 2019 nilai NPL tidak boleh lebih dari 5% hal ini penting untuk menentukan seberapa besar cadangan minimum penghapusan aktiva produktif diberikan bank untuk menutupi potensi kerugian.

 

Pengembangan Hipotesis

Hubungan Antara Permodalan Dengan Kinerja Perbankan

            Rasio kecukupan modal merupakan rasio yang memperhitungkan risiko yang mungkin dihadapi bank (Nilsson Åhman et al., 2023). Semakin tinggi CAR maka semakin baik pula kemampuan bank dalam menanggung risiko aset operasional yang berisiko. Hipotesis ini didasarkan bahwa semakin tinggi rasio CAR suatu perusahaan, maka semakin baik kemampuan dalam menahan risiko dan menjaga stabilitas keuangan. Hasil penelitian (Yuhasril, 2019). (Irwan, A. N., Kartika, H. T., 2021) menunjukan bahwa variabel CAR berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perbankan. Hal ini dapat meningkatkan kinerja bisnis dalam menghasilkan keuntungan. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:

H1: Permodalan berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan

 

Hubungan Antara Likuiditas Dengan Kinerja Perbankan

            Loan to Deposit Ratio merupakan rasio yang mengukur besarnya pinjaman bank terhadap simpanan nasabah. (Achmad, 2003) jika jumlah kredit yang diberikan lebih kecil dari jumlah yang dihimpun, maka kelebihan dana tersebut dapat digunakan untuk hal – hal lain yang bermanfaat dengan risiko yang lebih kecil. Oleh karena itu dapat diasumsikan bahwa semakin tinggi likuiditas suatu bank, maka semakin tinggi pula tingkat risiko yang dihadapi bank tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja bank dari segi profitabilitas. Hasil diperkuat oleh penelitian dari (Thaibah & Faisal, 2020), (Ng et al., 2023) menunjukan hasil bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:

H2: Likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan

 

Hubungan Antara Efisiensi Dengan Kinerja Perbankan

            Biaya operasional digunakan untuk mengukur efisiensi dan kemampuan bank dalam menjalankan operasionalnya. Pendapatan operasional merupakan pendapatan utama bank yaitu pendapatan bunga dari pembiayaan berupa pinjaman dan pendapatan operasional lainnya. Semakin kecil rasio BOPO mencerminkan semakin efisien pengelolaan bank terhadap biaya operasional. Oleh karena itu jika rasio BOPO semakin kecil maka kinerja bank semakin baik penelitian yang dilakukan oleh (Mimelientesa, I. & Viven, 2019), (Almaa, C. D., & Wisnu, n.d.) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:

H3: Efisiensi berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan

 

 Hubungan Antara Risiko Kredit Dengan Kinerja Perbankan

            Non-Performing Loan merupakan rasio yang menunjukan kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. NPL dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah kredit yang bermasalah dibandingkan dengan total kredit (Khasanah & LAKSITO, 2010). Oleh karena itu apabila bank memiliki NPL yang cukup tingggi, maka biaya untuk menutupi kredit bermasalah menjadi tinggi, sehingga hal tersebut dapat menurunkan kinerja bank. Penelitian yang dilakukan oleh (Yuhasril, 2019), (Lukitasari, 2014) menunjukan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja ROA. Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang diajukan adalah:

H4: Risiko Kredit berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan

 

Metode Penelitian

Populasi dan Pengambilan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang mengalami laba dan masih terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2022. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini berupa purposive sampling. Data yang diambil merupakan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan publikasi perusahaan perbankan tahunan dari Bursa Efek Indonesia.

Definisi Operasional

Return On Asset (ROA)

ROA merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total asset yang dimilikinya (Tristiningtyas & Mutaher, 2013). ROA diukur dengan cara membandingkan laba bersih dengan total asset.

Capital Adequacy Ratio (CAR)

CAR merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan bank untuk menjaga kecukupan modalnya serta juga menunjukan kemampuan bank dalam meminimalkan risiko – risiko yang ada, dimana risiko – risiko tersebut dapat mempengaruhi besarnya modal suatu bank (Almunawwaroh & Marliana, 2018).

Loan to Deposit Ratio (LDR)

LDR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredti dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank (Sudarmawanti & Pramono, 2017). LDR diukur dengan membagi total kredit terhadap dana pihak ketiga.

Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)

BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya (Purwoko & Sudiyatno, 2013). BOPO diukur dari perbandingan antara biaya operasional terhadap pendapatan opersional.

Non-Performing Loan (NPL)

NPL merupakan rasio yang digunakan untukmengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank (Sudarmawanti & Pramono, 2017). NPL diukur dari perbandingan antara kredit bermasalah terhadap total kredit.


 

Hasil Analisis dan Pembahasan

Hasil Analisis

Deskripsi Sampel

Berdasarkan data yang diperoleh dari perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2022, diperoleh data sebanyak 195 sampel untuk penelitian. dari 195 sampel tersebut sebanyak 78 sampel dibuang untuk memenuhi uji asumsi klasik, sehingga sampel menjadi 117 untuk menguji hipotesis.

Uji Normalitas

Tabel 1. Uji Normalitas

 

N

Skewness

 

Kurtosis

Statistik

Statistik

Std. Error

 

Statistik

Std. Error

Unstadarized Residual

117

.410

.224

 

-.602

.444

Valid N (listwise)

117

 

 

 

 

 

 


Berdasarkan tabel 1, hasil perhitungan skewness sebesar 1,8105 dan nilai kurtosis sebesar -1,329. Karena nilai skewness dan kurtosis dibawah dari nilai signifikansi 0,05 nilai Z tabel ± 1,96 jadi dapat disimpulkan bahwa model regresi berdistribusi normal.

Pengujian Asumsi Klasik

 

Tabel 2. Uji Multikolonieritas

Model

Colinearity Statistics

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

(constant)

 

 

CAR (X1)

.939

1.065

LDR (X2)

.936

1.068

BOPO (X3)

.947

1.058

NPL (X4)

.938

1.066

 


Berdasarkan tabel 2, menunjukan tidak ada variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 dan nilai VIF menunjukan hal yang sama yaitu tidak ada variabel yang memiliki nilai lebih dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada nilai multikonieritas antar variabel independen.

 

Tabel 3. Uji Heteroskedastisitas

Model

Unstandardized Coefficients

Standarized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(constant)

1.324

4.151

 

.319

.751

CAR (X1)

.241

.386

.095

.625

.535

LDR (X2)

-.210

.213

-.145

-.986

.329

BOPO (X3)

-.959

.913

-.158

-1.050

.299

NPL (X4)

.089

.190

.077

.472

.639

 


Berdasarkan tabel 3, menunjukan pengujian heteroskedastisitas menggunakan uji park variabel independen CAR, LDR, BOPO, NPL tidak ada yang signifikan karena semua variabel melebihi nilai signifikansi 5% atau 0,05 maka model regresi ini terbebas dari heteroskedastisitas.

 

Tabel 4. Uji Autokorelasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.993

.985

.985

.16115

1.994


Berdasarkan tabel 4, diperoleh nilai du hitung sebesar (1,7696) nilai du tabel dicari pada distribusi Burbin Watson dengan signifikansi 5%, untuk jumlah variabel independen (K = 4) dan jumlah sampel (n = 117), maka nilai (du= 1,7696) lebih kecil dari nilai (DW = 1,994) dan kurang dari (4 – du = 4 – 1,7696 = 2,2304). (DU < DW < 4 – DU = 1,7696 < 1,994 < 2,2304), artinya tidak ada autokorelasi positif atau negatif atau tidak terdapat autokorelasi.

Analisis Regresi Linier Berganda

 

Tabel 5. Uji Regresi Linier Berganda

Variabel

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

B

Std. Error

Beta

(Constant)

7.257

.090

 

CAR (X1)

-.003

.001

-.043

LDR (X2)

.003

.001

.068

BOPO (X3)

-.071

.001

-.971

NPL (X4)

-.083

.013

-.073

 


Berdasarkan tabel 5, maka dapat dibuat persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:

ROA = 7,257 – 0,003CAR + 0,003LDR – 0,071BOPO – 0,083NPL + e

 

Pengujian Model

 

Tabel 6. Uji Statistik F

Model

Sun of Square

df

Mean Square

F

Sig.

Regression

197.588

4

49.397

1902.077

.000

Residual

2.909

112

.026

 

 

Total

200.497

116

 

 

 

 


Berdasarkan tabel 6, nilai F hitung sebesar 1902,077 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Maka variabel CAR, LDR, BOPO, NPL terdapat pengaruh terhadap kinerja perbankan atau bisa dikatakan model penelitian dikatakan layak.

 

Tabel 7. Uji Koefisien Determinasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.248

.062

.028

.08701


Berdasarkan tabel 7, nilai adjusted R square sebesar 0,028 nilai ini berarti 2,8%. Variabel kinerja perbankan (ROA) dapat dijelaskan oleh CAR, LDR, BOPO, NPL dan selebihnya 97,2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukan dalam penelitian ini.

Tabel 8. Uji Hipotesis

Variabel

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

7.257

.090

 

80.369

.000

CAR(X1)

-.003

.001

-.043

-3.676

.000

LDR (X2)

.003

.001

.068

5.752

.000

BOPO (X3)

-.071

.001

-.971

-83.033

.000

NPL (X4)

-.083

.013

-.073

-6.184

.000

 

Berdasarkan tabel 8, permodalan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan, dengan nilai t pada CAR = -3,676 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan, dengan nilai t pada LDR = 5,752 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Efisiensi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan, nilai t pada BOPO = 83,033 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan, dengan nilai t pada NPL = 6,184 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05.

 

Pembahasan

Hubungan Antara CAR Dengan Kinerja Perbankan

Hasil pengujian hipotesis menampilkan bahwa CAR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian terdahulu (Yuhasril, 2019), (Irwan, A. N., Kartika, H. T., 2021), menunjukan hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Akan tetapi pada penelitian dari (Purwoko & Sudiyatno, 2013) menunjukan bahwa CAR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Maka hasil ini tidak sesuai dengan konsep permodalan semakin tinggi CAR maka akan tinggi pula ROA.

Kemungkinanan bahwa semakin tinggi permodalan akan munculnya risiko kerugian, bila semakin tinggi CAR, akan mengakibatkan semakin rendah nilai ROA. Walaupun perusahaan perbankan memiliki modal yang cukup tetapi belum bisa mengalokasikan modalnya untuk menghasilkan laba berarti labanya belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja perbankan.

 

Hubungan Antara LDR Dengan Kinerja Perbankan

Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Maka hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu (Purwoko & Sudiyatno, 2013), (Mimelientesa, I. & Viven, 2019), (Thaibah & Faisal, 2020) menunjukan bahwa LDR berpengaruhh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.

Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukan bagaimana bank menggunakan simpanan untuk memberikan pinjaman kepada pihak ketiga. Hasil ini sesuai dengan konsep teori likuiditas semakin banyak yang dipinjamkan maka semakin tinggi pula profitnya.

Hubungan Antara BOPO Dengan Kinerja Perbankan

Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian terdahulu (Mimelientesa, I. & Viven, 2019), (Ng et al., 2023), (Thaibah & Faisal, 2020), (Hamdani et al., 2018) menunjukan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.

Pihak manajemen harus bisa menekan biaya operasional untuk meningkatkan laba. Bila BOPO berada pada tingkat efisiensi yang dapat menghasilkan laba, maka akan meningkatkan kinerja pada suatu perusahaan. Perubahan rasio BOPO harus mendapat perhatian lebih supaya perusahaan berada pada tingkat efisiensi yang menghasilkan keuntungan yang maksimal. Bank Indonesia telah menetapkan Batasan pada rasio BOPO yaitu dibawah 90%, apabila BOPO berada dibawah Batasan nilai tersebut maka bisa dikatakan pihak manjemen telah melakukan secara efisiensi untuk menjalankan operasionalnya.

Hubungan Antara NPL Dengan Kinerja Perbankan 

Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian terdahulu (Yuhasril, 2019), (Lukitasari, 2014) menunjukan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.

NPL memiliki pengaruh yang lebih besar daripada BOPO, maka pihak manajemen perusahaan bank perlu memiliki proses yang bagus untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengatasi NPL. Bila suatu bank dengan kondisi NPL tinggi maka akan memperbesar biaya pencadangan aktiva atau lainnya. Sehingga akan merugikan pada bank dan dapat menrunkan kinerja perbankan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil – hasil di atas, hal yang dapat mengembangkan kinerja bank lebih lanjut adalah dengan mengendalikan risiko kredit, meningkatkan biaya operasional dan menjaga ketergantungan permodalan. Dengan mengidentifikasi, mengurangi, dan mengatasi risiko kredit, diperlukan pengurangan lebih baik. Demikian pula, biaya operasional harus dikurangi untuk memperluas aset yang ad, dan modal dapat diharapkan dengan mengeluarkan modal yang akan mempengaruhi organisasi serta meningkatkan kinerjanya juga. Untuk penelitian lebih lanjut, diyakini dapat menambahkan faktor otonom lainnya, misalnya risiko pasar, administrasi perusahaan yang baik, atau faktor lain yang terbukti mempengaruhi ROA. Untuk melakukan penelitian yang lebih baik, diharapkan bidang penelitian lain seperti perbankan syariah atau lainnya dapat dimasukkan dalam penelitian selanjutnya.

           

 

BIBLIOGRAFI

 

Achmad, S. (2003). Ekonomi Perbankan. Jakarta: Stie Gunadarma.

Almaa, C. D., & Wisnu, M. (N.D.). Pengaruh Ukuran Bank (Size), Loan To Deposit Ration (Ldr), Capital Adequacy Ratio (Car), Non-Performing Loan (Npl), Diversifikasi Pendapatan, Dan Bopo Terhadap Kinerja Bank Di Indonesia (Studi Pada Bank Umum Konvensional Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2016 –. Journal Of Management, 11(1). Http://Ejournal-S1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Dbr

Almunawwaroh, M., & Marliana, R. (2018). Pengaruh Car, Npf Dan Fdr Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 1–17.

Aprianti, R., Sahyunu, Manan, A, O. (2021). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Periode 2016 – 2020. Sultra Journal Of Economic And Business, Vol. 2, No. 2.

Athanasoglou, P. P., Brissimis, S. N., & Delis, M. D. (2008). Bank-Specific, Industry-Specific And Macroeconomic Determinants Of Bank Profitability. Journal Of International Financial Markets, Institutions And Money, 18(2), 121–136.

Hamdani, H., Wahyuni, N., Amin, A., & Sulfitra, S. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei)(Periode 2014-2016). Jurnal Emt Kita, 2(2), 62–73.

Hanifa, R., Tritanto, A., & Hendrich, M. (2019). Determinan Profitabilitas Bank Perkreditan Rakyat Di Kota Palembang Periode 2013 – 2018. Mbia, Vol. 18, No. 3, 73 – 89. Https://Doi.Org/10.33557/Mbia.V18i3.682.

Hantono, S. S. (2021). Metodologi Penelitian Skripsi Dengan Aplikasi Spss. Yogyakarta: Cv Budi Utama.

Hidajat, K. (2018). Analisis Pengaruh Kecukupan Modal, Efisiensi, Likuiditas, Npl Dan Ppap Terhadap Roa Bank. Majalah Ilmiah Bijak, Vol. 14, No. 1, Halaman 1 – 18. Https://Doi.Org/10.31334/Nijak.V14i1.56

Imam. G. 2021. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss 26. Universitas Diponegoro. Semarang. Edisi 10.

Imsar, I., Tambunan, K., Silviani, R., & Harahap, M. I. (2022). The Effect Of Export, Islamic Mutual Fund, And Labor Force On Economic Growth In Indonesia. At-Tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis Islam, 8(1), 104–114.

Irham, F. (2010). Manajemen Kinerja Teori Dan Aplikasi. Penerbit: Alfabeta, Bandung.

Irwan, A. N., Kartika, H. T., S. (2021). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015 – 2018. Journal Of Economics And Business, 5(209 – 214).

Ismar, I., Khariana, T. & Cintia, I. (2022). Pengaruh Return On Asset (Roa), Biaya Operasional Dan Pendapatan Operasional (Bopo), Financing To Deposit Ratio (Fdr), Non-Performing Financing (Npf) Terhadap Capital Adequacy Ratio (Car) Pada Bank Mega Syariah Tahun 2012 – 2020. Jcki: Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(5), 679 – 685. Https://Doi.Org/10.56799/Jceki.V1i5.841

Kasmir, B., & Lainnya, L. K. (2014). Manajemen Perbankan Jakarta: Pt. Rajagrafindo Persada.

Khasanah, I., & Laksito, H. (2010). Pengaruh Rasio Camel Terhadap Kinerja Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bei. Universitas Diponegoro.

Khalifaturofi’ah, S. O. & Nasutan, Z. (2016). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perbankan Di Indonesia. Jurnal Perbankan Syariah, Vol. 1, No. 2.

Kuncoro, M. (2002). Suhardjono. 2002. Manajemen Perbankan Teori Dan Aplikasi, 1.

Lestari, P. (2020). Pengaruh Likuiditas, Der, Firm Size, And Asset Turnover Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 4(1), 1 – 10. 

Luciana, S. & Winny, H. (2005). Analisis Rasio Camel Terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah Pada Lembaga Perbankan Periode (2000 – 2002). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 7, No. 2. 

Lukitasari, Y. P. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Pada Sektor Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Dinamika Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 3(2).

Mawardi, W. (2004). Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Bank Umum Di Indonesia (Studi Kasus Pada Bank Umum Dengan Total Asset Kurang Dari 1 Trilyun). Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Mimelientesa, I. & Viven, C. (2019). Analysis Of The Factors Affecting Financial Performance (Roa) At Banking Companies Listed On The Indonesia Stock Exxhange For The Period (2013 – 2017). 2019, 3(1).

Muljono, T. P. (1999). Aplikasi Akuntansi Manajemen Dalam Praktik Perbankan, Edisi Ketiga. Jakarta: Pt. Djambatan.

Mudrajad, K. & Suhardjono. (2002). Manajemen Perbankan: Teori Dan Aplikasi. Edisi Pertama. Cetakaan Pertama. Bpfe, Yogyakarta.

Muhammad, I., Yohanes, I., & Herdiyana. (2023). Analysis Of The Effect Of Npl, Bopo And Ldr On Car With Roa As An Intervening Variable In Banking (Case Study: Conventional Commercial Banks On The Indonesia Stock Exchange (Idx) For The 2016 – 2021 Period). Jurnal Of Social Studies, Arts And Humanities (Jssah), Vol. 3, No. 1, Page 66 – 70. Https://Doi.Org/10.33751/Jssah.V3il.7456

Ng, M., Mediana, M., Chandra, J., & Chandra, T. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 7(1), 485–498.

Nilsson Åhman, H., De Berardinis, N., Larsson, L., Rothkranz, L., Mellin, P., D’elia, F., Hulsart Billström, G., & Persson, C. (2023). The Importance Of Hatch Distance In Pbf-Lb Processing Of We43 For Balancing Corrosion, Cytotoxicity, And Mechanical Properties.

Nugraha, N. M., Yahya, A., Nariswari, T. N., Salsabila, F., & Octaviantika, I. Y. (2021). Impact Of Non-Performing Loans, Loan To Deposit Ratio And Education Diverstiy On Firm Performance Of Indonesia Banking Sectors. Review Of International Geographical Education Online, 11(3).

Nurul, M. L., Rodhiyah & Saryadi (2012). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (Car), Non-Performing Loan (Npl), Dan Loan To Deposit Ratio (Ldr) Terhadap Return On Asset (Roa) (Studi Kasus Pada Bank Umum Swasta Narional Devisa Go Public Di Bursa Efek Indonesia Periode 2009 – 2010). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis. Universitas Diponegoro Semarang.

Ovami, D. C. (2017). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Bank Konvensional Pada Bursa Efek Indonesiaa. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 3, No. 1, Halaman 15 – 25.

Pandey, I. (2005). Financial Management. New Delhi: Vikas Publishing House.

Panji, M., Sany, D., & Nayang, H. (2019). Pengaruh Car, Npl, Ldr Dan Bopo Terhadap Profitabilitas Pada Industri Perbankan. 6(1), 634 – 644.

Purwoko, D., & Sudiyatno, B. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Bank (Studi Empirik Pada Industri Perbankan Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 20(1).

Sanusi, A. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Sukarno & Syaichu. (2006). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Bank Umum Di Indonesia. Jurnal Studi Manajemen Dan Organisasi, Vol. 3, No. 2.

Sudarmawanti, E., & Pramono, J. (2017). Pengaruh Car, Npl, Bopo, Nim Dan Ldr Terhadap Roa (Studi Kasus Pada Bank Perkreditan Rakyat Di Salatiga Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2011-2015). Among Makarti, 10(1).

Thaibah, T., & Faisal, F. (2020). Pengaruh Kecukupan Modal, Ukuran Bank, Biaya Operasional Dan Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Manajemen, 5(2), 294–309.

Tristiningtyas, V., & Mutaher, O. (2013). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Indonesia, 2(2), 131–145.

Wernerfelt, B. (1984). A Resource‐Based View Of The Firm. Strategic Management Journal, 5(2), 171–180.

Yuhasril, Y. (2019). The Effect Of Capital Adequacy Ratio (Car), Non Performing Loan (Npl), Operational Efficiency (Bopo), Net Interest Margin (Nim), And Loan To Deposit Ratio (Ldr), On Return On Assets (Roa). Research Journal Of Finance And Accounting, 10(10), 166–176.

 

 

 

Copyright holder:

Author (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: