Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No.
4, April 2024
PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAN PENGUNGKAPAN KEBERLANJUTAN
TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN TATA KELOLA PERUSAHAAN SEBAGAI PEMODERASI
Dadi Sunardi1, Mayang Sari Edastami2
Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia1,2
Email:
[email protected]1, [email protected]2
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menguji pengaruh antara kinerja keuangan dan kinerja keberlanjutan terhadap
nilai perusahaan serta peran moderasi dari good
corporate governance dari masing-masing hubungan. Penelitian ini merupakan
penilaian empiris berdasarkan data laporan keuangan perusahaan sektor
Infrasruktur dari tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan kriteria tidak pernah
mengalami kerugian, ketersediaan laporan keuangan dan terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) dalam periode 2018-2022. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan
bahwa kinerja keuangan dan pengungkapan keberlanjutan masing-masing berpengaruh
terhadap nilai perusahaan, sementara itu peran moderasi dari good corporate governance pada hubungan
antara kinerja keuangan dengan nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap
nilai perusahaan namun peran moderasi dari good
corporate governance dapat memperkuat pada hubungan antara pengungkapan
keberlanjutan dengan nilai Perusahaan.
Kata Kunci:
kinerja keuangan, pengungkapan keberlanjutan, tata kelola Perusahaan,
dewan komisaris independen
Abstract
The purpose of this study is to examine the effect between financial
performance and sustainability disclosure on corporate value as well as the
moderating role of good corporate governance of each relationship. This
research is an empirical assessment based on financial statement data of
companies in the Infrastructure sector from 2018 to 2022 with the criteria of
never experiencing losses, availability of financial statements and being
listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the 2018-2022 period. The
results of hypothesis testing show that financial performance and
sustainability disclosure each affect company value, meanwhile the moderating
role of good corporate governance on the relationship between financial
performance and company value has no effect on company value but the moderating
role of good corporate governance can strengthen the relationship between
sustainability disclosure and company value
Key Words:
financial
performance, sustainability disclosure, good corporate governance, independent
board of commissioners
Pembangunan
infrastruktur sangat berarti untuk mendukung perekonomian suatu negara dan
dapat mendorong serta meningkatkan kemajuan suatu negara dan daya saing
masyarakat. Berdasarkan informasi pada Rabu 16 November 2023, terdapat
tanda-tanda dukungan terhadap perluasan infrastruktur dinegara berkembang
seperti Indonesia. Kemenkeu-Presiden Joko Widodo menyoroti tiga poin penting
kemitraan global untuk investasi infrastruktur Partnership for Global
Infrastructure and Investment (PGII) untuk mendukung perluasan infrastruktur di
tanah air. Dampak krisis multidimensional yang dihadapi dunia saat ini
memberikan tantangan unik terhadap pembangunan infrastruktur di negara-negara
berkembang. Pembangunan Infrastruktur tentu saja perlu memanfaatkan masyarakat
dan ekonomi setempat sehingga rasa kepemilikan jadi tinggi juga dukungan bagi
negara berkembang untuk menambah tingkat kemandirian dan banyak pemangku
kepentingan harus didasarkan pada paradigma kolaboratif. Melibatkan sektor
swasta diyakini akan membawa manfaat besar. Negara-negara berkembang merupakan
kelompok yang paling terkena dampak tantangan pembangunan berkelanjutan dan
perubahan iklim, sehingga pembangunan berkelanjutan memerlukan perhatian dan
dukungan banyak pemangku kepentingan (Kemenkeu, 2022).
Pemerintah
mendistribusikan nilai infrastruktur sebanyak Rp. 365,8 triliun pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2022. Besaran anggaran nilai tersebut
mengalami penurunan sebesar 14% dari tahun 2021, dan anggaran infrastruktur
yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat pada tahun 2022 sebesar Rp.
168,35 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian sebesar Rp 162,25 triliun
dan belanja non Kementrian sebesar Rp 6,1 triliun. Sementara nilai
infrastruktur yang di transfer ke dana daerah dan desa (TKDD) sebesar Rp.
102,19 triliun. Anggaran untuk infrastruktur yang terdiri dari dana pemerintah
pusat di bidang operasi dasar ini akan digunakan untuk membangun 5.141 unit rumah susun dan 1.823 rumah khusus, selain itu
memberikan saluran sanitasi dan pembuangan limbah kepada 111,5 ribu rumah
tangga. Anggaran ini juga digunakan bagi pembangunan 44 bendungan dengan
masing-masing unit 5 baru dan 39 lanjutan, pengembangan jalan dengan jarak 295
km, pembuatan jembatan dengan jarak 6.253 m, lintasan kereta api dengan jarak
6.624 km, dan 6 bandara baru. Sementara itu anggaran infrastruktur TKDD akan
digunakan diantaranya untuk pemeliharaan jalan sejauh 7.118 km, pembuatan
sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan jejaring pipa sebanyak 67.692
sambungan perumahan (SR), dan pengelolaan fasilits air domestik telah dilakukan air limbah
(SPALD) 67.950 SR (Kusnandar, 2022).
Pemerintah,
swasta dan masyarakat memiliki peranan dan tanggungjawab dalam membangun
infrastruktur negara. Peran penting perusahaan infrastruktur yang andal dan
bernilai baik menjadi salah satu pihak yang dapat berkontribusi terhadap
keberhasilan pembangunan infrastruktur yang tentunya selaras dengan tujuan
utama kewirausahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan dengan menghasilkan
keuntungan sebesar-besarnya guna meningkatkan kesejahteraan pemilik (Sari &
Ardiansari, 2019). Peningkatan nilai perusahaan program jangka panjang adalah
bagian dari tujuan perusahaan (Mukhtaruddin et al., 2019). Nilai intrinsik
perusahaan berdampak signifikan pada modal. Modal merupakan hal penting bagi
kelangsungan usaha namun modal yang cukup bukan berarti hanya menghasilkan
keuntungan saja, namun dapat memposisikan perusahaan dalam persaingan global
(Indawati, 2018). Meningkatnya nilai perusahaan bisa dijangkau jika suatu perusahaan
terus menjalankan operasionalnya dan mendapatkan target keuntungan yang
diinginkan. Keuntungan yang didapat memungkinkan pemegang saham mendapatkan
dividen dari perusahaan. Terlebih lagi keuntungan yang dihasilkan dapat
mendorong pertumbuhan bisnis dan menjaga kelangsungan bisnis untuk mencukupi
prinsip berkelanjutan (Dewi et al., 2022).
Kinerja
keuangan suatu perusahaan dapat mempengaruhi nilai dimata investor. Ketika
kinerja keuangan perusahaan membaik maka nilainyapun meningkat. Ketika manager
keuangan melakukan pengambilan keputusan keuangan mampu mengganti pola kinerja
keuangan suatu perusahaan. Hal ini mempunyai dampak positif dan negatif
terhadap kinerja perusahaan. Pengambilan keputusan yang tidak benar dapat
menimbulkan ketidakberhasilan dalam mengatur keuangan perusahaan yang dapat
menimbulkan kerugian bagi pemegang saham dan perusahaan (Dewi et al., 2022).
Tercapainya tujuan organisasi bisa didukung oleh kinerja keuangan perusahaan
yang benar-benar bergantung terhadap peraturan, strategi dan praktik yang
digunakan manajemen (Devi et al., 2020). Pemegang saham mempunyai nilai yang
lebih tinggi dalam hal transparansi akan laporan keuangan ketika perusahaan
mengungkapkan laporan tahunan dan keuangan dari pada yang tidak mengungkapkan
(Gu & Dodoo, 2021). Kinerja keuangan sangat penting ketika mengevaluasi
keberhasilan perusahaan infrastruktur, karena harus mampu beradaptasi dan
menanggapi berbagai tantangan dari waktu ke waktu. Kinerja keuangan adalah
ukuran terpenting dalam menilai seberapa baik kinerja dari perusahaan yang
tercermin dari laporan keuangan. Kinerja keuangan perusahaan dapat diukur dari
dua aspek baik dari sisi internal perusahaan melalui laporan tahunan, maupun dari sisi
eksternal perusahaan, yaitu nilai perusahaan yang menghitung hasil keuangan
perusahaan (Hangga et al., 2020).
Pembangunan
berkelanjutan kini menjadi salah satu tantangan strategis banyak negara
termasuk Indonesia. Sumber daya alam (SDA) yang terbatas secara kuantitatif
bukan hanya dikelola untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, diperlukan
mekanisme untuk menciptakan nilai lebih buat masyarakat dengan menggunakan
pemanfaatan akan sumber daya alam dengan memperhatikan aspek kelestarian dan
pemerataan lingkungan (Disemadi & Prananingtyas, 2020). Laporan keberlanjutan
dianggap sebagai sarana bagi perusahaan untuk mengkomunikasikan berbagai
aktivitas dalam rangka menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (Ningsih
& Cheisviyanny, 2019). Tata kelola perusahaan yang baik diartikan sebagai
sarana pengelolaan kinerja keuangan, dimana kepemilikan dan pengendalian tidak
dipisahkan dan manajemen lebih mementingkan kepentingan individu ketimbang
tujuan perusahaan. Pengelolaan yang tepat dengan spontan akan menaikan nilai
perusahaan (Hangga et al., 2020). Mas Achmad Daniri (2014) menjelaskan akan desakan terhadap perusahaan
agar informasi disampaikan secara transparan, organisasi yang bertanggung jawab
dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) semakin menuntut perusahaan agar
menyampaikan informasi tentang aktivitas sosialnya. Konsekuensi penerapan
prinsip GCG satu diantaranya adalah perusahaan harus mengevaluasi bukan hanya
kinerja keuangannya, namun juga kinerja sosial dan lingkungannya. Perusahaan
lalu mengungkapkan aktivitas tanggung jawab sosial dan lingkunganya dalam
laporan keberlanjutan untuk mencukupi kepentingan pemangku kepentingan.
Price to book value (PBV), adalah rasio untuk membandingkan
harga saham terhadap nilai buku sebuah perusahaan. Dengan penjelasan lain,
nilai PBV membantu dalam melihat saham yang dalam posisi dengan kategori undervalued atau overvalued maka akan tahu posisi harga saham sekarang
lebih tinggi atau rendah dibandingkan nilai aset perusahaan. Kegunaan mencari
PBV, investor bisa melihat sejalan tidaknya harga saham yang beredar dengan
nilai buku perusahaan.
Adapun
perusahaan infrastruktur yang digunakan sampel pada gambar 1.2 adalah 17
perusahaan yang terdaftar dan melaporkan laporan keuangan serta mendapatkan
laba berturut-turut ke Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2022. Hasil
rata-rata PBV yang didapat bahwa nilai tertinggi setiap tahunnya selama tahun
2018-2022 adalah tahun 2018 dicapai sebesar 1,81% dan terjadi fluktuatif nilai
pada tahun-tahun berikutnya yaitu terjadi penurunan untuk tahun 2019 menjadi
sebesar 1,5% serta naik kembali sebesar 1,7% pada tahun 2020, namun di tahun
2021 dan 2022 terjadi penurunan masing-masing menjadi sebesar 1,55% dan 1,28%
dengan kondisi setiap tahunnya yang rata-rata masih berada diatas dari 1 yang
artinya masih dianggap mahal dan cenderug tidak diminati investor.
Adapun
perusahaan infrastruktur yang digunakan sampel adalah 17 perusahaan yang
terdaftar dan melaporkan laporan keuangan serta mendapatkan laba terus menerus
ke Bursa efek Indonesia dalam periode 2018-2022. Hasil rata-rata ROA didapat
bahwa nilai tertinggi setiap tahunnya selama tahun 2018-2022 adalah pada tahun
2018 dicapai sebesar 6,67% dan terus mengalami penurunan untuk tahun 2019
sebesar 5,43% serta tahun 2020 sebesar 4,33% dimana salah satu penyebabnya
adalah adanya pandemic Covid-19. Pada tahun berikutnya yaitu 2021 terdapat
kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 0,28% menjadi 4,61% dan pada tahun 2022
terjadi penurunan kembali dari tahun sebelumnya sebesar 0,24% menjadi 4,37%.
ROA
merupakan kesanggupan perusahaan untuk menghasilkan laba sebelum pajak atas
kepemilikan asset. Secara umum, return on assets (ROA) yang memadai adalah 5%
atau lebih, dan di atas 20% sudah sangat baik (Zinn, 2021; Birken, 2021). ROA
yang positif mengindikasikan bahwa dari jumlah aktiva yang dipakai untuk beroperasi
bisa menghasilkan laba bagi bank. Kebalikannya ROA bernilai negatif
menggambarkan bahwa dari jumlah aktiva yang dipakai, bank mengalami kerugian.
Nilai ROA semakin turun, maka perusahaan dinilai kurang baik disebabkan
mendapatkan nilai pengembalian yang lebih rendah atas aset yang diinvestasikan.
Namun, peneliti melihat belum banyak penelitian yang meneliti secara
komprehensif pengaruh kinerja keuangan, laporan keberlanjutan, dan tata kelola
perusahaan pada nilai perusahaan di Indonesia khususnya pada perusahaan
Infrastruktur. Itulah sebabnya, penelitian yang dilakukan bermaksud untuk
mengisi kesenjangan tersebut dengan menganalisis dampak kinerja keuangan,
laporan keberlanjutan, dan tata kelola perusahaan pada nilai perusahaan dengan
menggunakan data perusahaan infrastruktur pada masing-masing perusahaan dan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.
Penggunaan metode dalam penelitian ini
bersifat kuantitatif dengan memakai data perusahaan infrastruktur yang terdaftar
disitus web bursa efek Indonesia (idx.co.id) periode 2018-2022. Alasan
dipilihnya perusahaan infrastruktur karena sektor infrastruktur adalah sektor
yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan yang melibatkan berbagai
perusahaan infrastruktur yang tidak menutup kemungkinan juga bisa berdampak
terhadap Lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Penggunaan data
dalam studi ini adalah menggunakan populasi 67 Perusahaan infrastruktur dengan
sampel perusahaan yang masuk dalam kriteria yang ditentukan dalam penelitian
ini dan terdaftar di Bursa efek Indonesia periode 2018-20222. Penggunaan metode
purposive sampling di penelitian ini dalam menentukan sampel penelitian
dimana dari 67 perusahaan infrastruktur yang terdaftar di BEI didapat 17
perusahaan yang masuk kedalam kriteria.
Pengukuran
Variable Penelitian
Variable dependen dalam penelitian ini adalah
nilai perusahaan dengan proksi Price to Book Value. Menurut Afzal dan Rohman
(2012) Price to Book Value (PBV) memberi gambaran seberapa jauh nilai buku
saham suatu perusahaan dihargai oleh pasaar. Meningkatnya rasio PBV,
mengisyaratkan kepercayaan pasar terhadap prospek perusahaan. PBV menerangkan
juga seberapa jauh kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai perusahaan yang
relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. Perhitungan nilai perusahaan
dalam penelitian ini adalah dengan t+1, yaitu untuk menilai kinerja keuangan
(ROA) dan pengungkapan sustainability report serta moderasi oleh good corporate
governance ditahun t, maka PBV dihitung pada tahun t+1. Hal ini disebabkan
pengungkapan kinerja keuangan, sustainability report dan good corporate
governance dianggap mempengaruhi nilai perusahaan ditahun berikutnya merujuk
pada penelitian (Latifah & Luhur, 2017).
PBV =
Variable
independen yang digunakan adalah:
a. ROA digunakan dalam pengukuran
Kinerja keuangan. Rumus yang digunakan dalam menghitung ROA adalah laba bersih
setelah pajak (EAT) dibagi total asset dengan rumus sebagai berikut:
Return on Asset =
b.
Pengungkapan
Keberlanjutan:
Pengukuran atas narasi perusahaan dalam pengungkapan sustainability reporting dengan
mengkategorikan tiap indikator sesuai dengan item-item mengacu GRI Standar yang
baru dikeluarkan pada tahun 2016 yang meliputi aspek Ekonomi, Lingkungan dan
Sosial.
a) Kode 0 jika sama sekali tidak
mengungkapkan dalam sustainability report.
b) Kode 1 jika terdapat satu item yang
diungkapkan dalam sustainability report
Checklist pada pengungkapan sustainability
report yang sudah dilakukan selanjutnya dibahas dan dianalisis berdasarkan
penjumlahan dari indikator ekonomi, lingkungan dan sosial. Jumlah indikator
kemudian dianalisis berdasarkan perusahaan pada tahun sustainability report diterbitkan..
SRDI =
c.
Tata Kelola
Perusahaan
Dewan Komisaris Independen merupakan proksi
yang digunakan dalam Tata Kelola Perusahaan, yaitu dengan memperhatikan proporsi
dewan komisaris independen dibandingkan dengan jumlah dewan komisaris hal ini
untuk mendukung saran yang disampaikan oleh Latif et al (2023) yaitu Good
Corporate Governance yang diproyeksikan dengan Kepemilikan Institusional tidak
mampu memoderasi hubungan antara Kinerja Keuangan dan Ukuran Perusahaan dengan
Nilai Perusahaan. Dengan demikian saran yang dapat disampaikan sebagai hal yang
dapat dipertimbangkan pada penelitian selanjutnya adalah: menggunakan proyeksi
Good Corporate Governance lainnya seperti dewan komisaris, komite audit atau
kriteria lain yang telah ditetapkan.
Analisa
Regresi Linier Berganda
Regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variabel
independen (kinerja keuangan dan Sustainable Report), variabel pemoderasi (good
corporate governance), dan variabel dependen (nilai perusahaan). Penggunaan metode
statistic untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah regresi linier
berganda dengan Moderating Regresion Analysis (MRA) untuk mengetahui gambaran
mengenai pengaruh Kinerja Keuangan (ROA) dan Sustainability Report terhadap
nilai perusahaan (price to book value) serta apakah variabel good corporate
governance mampu memoderasi pengaruh ROA dan Sustainability Report pada nilai
perusahaan.
Persamaan Model 1. Regresi linier Berganda
PBVt + 1= a + β1ROA + β2SRDIt + e
Persamaan Model 2. Regresi linier Berganda Moderasi
PBVt + 1 = a + β1ROA + β2SRDIt + +
β6ROA*DKIIt + β7SRDIt*DKIIt + e
Keterangan:
PBV :
Price to Book Value (PBV) tahun t+1
a :
Konstanta
β1 – β10 :
Koefisien regresi model
ROA :
Kinerja Keuangan tahun t+1
SRDIt :
Sustainability Report Disclosure Index tahun t
DKIIt :
Dewan komisaris independen Index
tahun t
ROA*DKIIt :
Interaksi antara Kinerja Keuangan dengan Dewan komisaris independen Index tahun t
SRDIt*DKIIt :
Interaksi antara Informasi Dimensi Ekonomi dalam Sustainability
Report tahun t dengan Dewan komisaris independen
Index tahun t
e : error term model (variable residual).
Hasil
dan Pembahasan
Uji normalitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau
residual terdistribusi normal. Hasil uji normalitas dalam penelitian ini
menggunakan uji kolmogorov smirnov
yaitu dilakukan dengan melihat nilai probabilitasnya, dengan ketentuan jika nilai
probabilitasnya ≥ 0,05 maka residual terdistribusi normal. Sementara jika nilai
probabilitasnya ≤ 0,05 maka residual terdistribusi tidak normal dapat dilihat
pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1. Hasil
Uji One-Sampel Kolmogorov-Smirnov
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
Unstandardized Residual |
|
N |
85 |
|
Normal
Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
Std.
Deviation |
.46101160 |
|
Most
Extreme Differences |
Absolute |
.081 |
Positive |
.081 |
|
Negative |
-.068 |
|
Test
Statistic |
.081 |
|
Asymp.
Sig. (2-tailed) |
.200c,d |
|
a.
Test distribution is Normal. |
||
b.
Calculated from data. |
||
c.
Lilliefors Significance Correction. |
||
d.
This is a lower bound of the true significance. |
Sumber : Data Olahan Spss 25, 2024
Hasil uji one sampel kolmogorov-Smirnov pada tabel diatas menunjukkan tingkat probabilitas
signifikan seluruh variabel sebesar 0,200. Karena nilai P (Asymp. Sig.) lebih besar dari tingkat signifikan 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa data residual pada model regresi ini terdistribusi secara
normal. Dengan kata lain model regresi yang digunakan memenuhi asumsi
normalitas.
Uji
multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya
korelasi antar variabel bebas (independen). Hasil Uji Multikolinieritas dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
Tabel 2. Hasil
Uji Multikolonieritas
Coefficientsa
|
||||||||||||||||
a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan |
Sumber:
Data Olahan Spss 25, 2024
Hasil uji
multikolonieritas yang disajikan pada tabel diatas menunjukkan bahwa Kinerja
Keuangan (ROA) memiliki nilai toleransi sebesar 0,989 > 0,10 dengan nilai
VIF sebesar 1,011 < 10, SR
memiliki nilai toleransi sebesar 0,989 > 0,10 dengan nilai VIF sebesar 1,011
< 10. Sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat gejala multikolinearitas.
Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah
dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada
periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Hasil uji
autokorelasi dapat dilihat pada tabel
sebagai berikut:
Tabel 3. Hasil Uji Autokorelasi
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.609a |
.371 |
.356 |
.466600 |
1.528 |
a. Predictors: (Constant), SR, Kinerja Keuangan |
|||||
b. Dependent Variable: Nilai Perusahaan |
Sumber:
Data Olahan Spss 25, 2024
Pada
tabel diatas terlihat bahwa nilai durbin-watson (dW) sebesar 1,528. Nilai ini
berada diantara -2 Sampai dengan +2, sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat
autokorelasi atau bebas dari autokorelasi.
Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji
apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
Hasil Uji Heteroskedastisitas dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
Gambar 1. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Sumber: Data Olahan
Spss 25, 2024
Dari gambar 1 terlihat bahwa terdapat tititk-titik menyebar. Hal ini menunjukkan
bahwa tidak terdapat gejala heteroskedastisitas pada data yang
digunakan dalam penelitian ini.
Analisis Regresi
Linear Berganda
Analisis regresi linier berganda ini
digunakan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan, sustaianability
report terhadap
nilai perusahaan. Hasil analisis regresi linear berganda dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
Tabel 4. Hasil Uji
Regresi Linier Berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
2.164 |
.227 |
|
9.533 |
.000 |
ROA |
3.423 |
1.385 |
.218 |
2.472 |
.016 |
|
SR |
-3.889 |
.627 |
-.546 |
-6.205 |
.000 |
|
a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan |
Sumber:
Data Olahan Spss 25, 2024
Berdasarkan tabel 4 diatas, dapat diketahui
bahwa:
1. Nilai signifikan kinerja keuangan
yang diproxykan dengan Retur on Asset (ROA) sebesar 0,016 (<0,05),
artinya variable ROA dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai
Perusahaan yang diproxykan dengan Price to Book Value (PBV).
2. Nilai signifikan pengungkapan
keberlanjutan sebesar 0,000 (<0,05), artinya variable pengungkapan
keberlanjutan dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan PBV
(Price to Book Value).
Berdasarkan
tabel 5 diatas dapat dirumuskan persamaan regresinya sebagai berikut
:
Dari persamaan diatas diketahui nilai konstanta sebesar
2,164 artinya apabila semua variabel independennya itu sama dengan nol. Maka
nilai perusahaan sebesar 2,164.
Dari persamaan diatas diketahui nilai
koefisien kinerja keuangan sebesar 3,423, hal ini menunjukkan setiap
peningkatan 1% dari kinerja keuangan akan menyebabkan peningkatan nilai perusahaan sebesar 3,423.
Dari persamaan diatas diketahui nilai
koefisien pengungkapan keberlanjutan
sebesar -3,889, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari pengungkapan keberlanjutan akan
menyebabkan penurunan nilai perusahaan
sebesar 3,889.
Analisis Regresi Moderasi
Analisis
regresi moderasi ini digunakan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan, Pengungkapan kerlanjutan terhadap nilai Perusahaan dengan GCG (Dewan Komisari
Independen) sebagai variable moderasi. Hasil analisis regresi moderasi dapat dilihat pada tabel
sebagai berikut:
Tabel 5. Hasil Uji
Regresi Moderasi
Coefficientsa |
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
6.178 |
1.682 |
|
3.673 |
.000 |
ROA |
-8.319 |
6.752 |
-.529 |
-1.232 |
.222 |
|
SR |
-14.730 |
4.760 |
-2.070 |
-3.094 |
.003 |
|
ROA*DKI |
31.712 |
17.413 |
.863 |
1.821 |
.072 |
|
SR*DKI |
30.961 |
13.452 |
2.432 |
2.302 |
.024 |
|
GCG |
-11.479 |
4.784 |
-2.012 |
-2.400 |
.019 |
a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan |
Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024
Berdasarkan tabel 5 diatas, dapat diketahui
bahwa:
1. Nilai signifikansi variable
interaksi antara kinerja keuangan (ROA) dan tata Kelola Perusahaan dalam hal
ini Dewan Komisaris Independen sebesar 0,072 (>0,05), artinya variable
jumlah Dewan Komisaris Independen tidak dapat memoderasi pengaruh variabel
kinerja keuangan terhadap nilai Perusahaan.
2. Nilai signifikansi variable
interaksi antara pengungkapan keberlanjutan dan tata Kelola Perusahaan dalam
hal ini Dewan Komisaris Independen sebesar 0,024 (<0,05), artinya variable
jumlah Dewan Komisaris Independen dapat memoderasi pengaruh variabel
pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai Perusahaan.
Berdasarkan tabel 5 diatas dapat dirumuskan
persamaan regresinya sebagai berikut :
Dari persamaan diatas diketahui nilai
konstanta sebesar 6,178 artinya apabila semua variabel independennya itu sama
dengan nol. Maka nilai perusahaan sebesar 6,178.
Dari persamaan diatas diketahui nilai
koefisien kinerja keuangan sebesar -8,319 hal ini menunjukkan setiap
peningkatan 1% dari kinerja perusahaan akan menyebabkan penurunan nilai perusahaan sebesar 8,319.
Dari persamaan diatas diketahui nilai
koefisien pengungkapan keberlanjutan sebesar -14,730, hal ini menunjukkan
setiap peningkatan 1% dari pengungkapan keberlanjutan akan menyebabkan
penurunan nilai perusahaan
sebesar 14,730.
Dari persamaan diatas diketahui nilai
koefisien kinerja keuangan interaksi
dengan GCG sebesar 31,712, hal
ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari interaksi kinerja keuangan dengan GCG akan menyebabkan
peningkatan nilai perusahaan
sebesar 31,712.
Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien sustainability report interaksi
dengan GCG sebesar 30,961, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1%
dari interaksi sustainability
report dengan GCG akan menyebabkan peningkatan nilai perusahaan sebesar 0,822.
Uji Koefisien Determinasi (R²)
Mengukur seberapa besar kemampuan model dalam
menerangkan variasi variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi
(R²) dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut:
Tabel 6. Hasil
Uji koefisien Determinan (R²)
Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024 |
Berdasarkan tabel 6 diatas memberikan nilai
koefisien determinan R2 sebesar 0,356 atau sebesar 35,6%. Dari
perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa pengaruh kinerja keuangan,
pengungkaan keberlanjutan terhadap nilai
perusahaan sebesar 35,6%. Sedangkan sisanya 64,4% oleh variabel lain
yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Uji Parsial (Uji T
Uji statistik t pada dasarnya
menunjukan seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas`independen secara
individual dalam menerangkan variasi dependen. Hasil uji parsial (uji statistik t) dapat dilihat pada tabel
sebagai berikut:
Tabel 7. Hasil
Uji Parsial (Uji t)
Coefficientsa
|
Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024
Berdasarkan hasil pengujian dalam tabel 7
diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan
tabel diatas menerangkan bahwa pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan diperoleh nilai sig.
sebesar 0,016, maka nilai sig. lebih kecil (<) dari nilai probabilitas
sebesar 0,05.
Sehingga menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa H1 diterima.
2.
Pengaruh Pengungkapan
Keberlanjutan terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan tabel diatas menerangkan bahwa pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan diperoleh nilai sig. sebesar 0,000, maka nilai sig. lebih kecil
(<) dari nilai probabilitas sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa pengungkapan
keberlanjutan berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima.
Uji T Moderasi
Uji statistik t pada dasarnya
menunjukan seberapa jauh hubungan interaksi variabel moderasi dengan pengaruh satu variabel penjelas independen secara individual dalam
menerangkan variasi dependen dengan. Hasil uji parsial (uji statistik t) dapat dilihat pada tabel
sebagai berikut:
Tabel 8. Hasil
Uji Parsial Moderasi
Coefficientsa
Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024 |
Berdasarkan hasil pengujian dalam tabel 8 diatas
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1)
Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan GCG (Dewan Komisaris Independen) sebagai
Variabel Moderasi.
Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan dengan GCG sebagai variabel moderasi diperoleh
nilai sig. sebesar 0,072, maka nilai
sig. lebih besar (>) dari nilai probabilitas sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa GCG tidak dapat memperkuat dan memperlemah pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak
2)
Pengaruh Pengungkapan Keberlanjutan terhadap Nilai Perusahaan dengan GCG (Dewan Komisaris
Independen) sebagai Variabel Moderasi.
Berdasarkan
tabel 9 diatas menerangkan bahwa pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap
nilai perusahaan dengan GCG sebagai variabel moderasi diperoleh nilai sig.
sebesar 0,024, maka nilai sig. lebih kecil (<) dari nilai probabilitas
sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa GCG dapat memperkuat pengaruh
pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa H4 diterima.
Pembahasan
Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai
Perusahaan
Pada tabel 5 dapat memberikan informasi akan
nilai signifikan kinerja keuangan yang diproksikan dengan Retur on Asset
(ROA) sebesar 0,016 (<0,05) dengan arah koefisien positif, artinya variable
ROA dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai Perusahaan yang
diproksikan dengan Price to Book Value (PBV) dengan demikian H1
diterima.
Ditemukannya pengaruh positif dan signifikan antara
kinerja keuangan yang diukur dengan Retur on Asset (ROA) terhadap nilai
perusahaan (PBV) (p = 0,016) mendukung temuan sejumlah penelitian terdahulu.
Penelitian sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh (Cont, 2007), menunjukkan
bahwa kinerja keuangan yang baik cenderung berhubungan positif dengan nilai
perusahaan. Hasil ini konsisten dengan teori keuangan yang menyatakan bahwa
investasi dalam aset yang menghasilkan return yang tinggi dapat meningkatkan
nilai perusahaan.
Pengaruh Pengungkapan Keberlanjutan terhadap
Nilai Perusahaan
Nilai signifikan pengungkapan keberlanjutan
sebesar 0,000 (<0,05) dengan arah koefisien negative, artinya variable
pengungkapan keberlanjutan dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai
perusahaan PBV (Price to Book Value) dengan demikian H2 diterima.
Ditemukannya pengaruh negatif
dan signifikan antara pengungkapan keberlanjutan dan nilai perusahaan (p =
0,000) sejalan dengan beberapa temuan penelitian terdahulu. Penelitian
sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh (Clarkson et al., 2008), menemukan
bahwa terlalu banyak pengungkapan informasi keberlanjutan dapat menciptakan
ketidakpastian di kalangan investor, yang dapat berdampak negatif pada nilai perusahaan.
Hal ini sejalan dengan teori signaling dan teori agency, yang menyatakan bahwa
terlalu banyak informasi dapat menimbulkan keraguan dan kekhawatiran di
kalangan investor.
Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai
Perusahaan yang dimoderasi oleh Tata Kelola Perusahaan
Dari hasil analisis regresi
moderasi pada tabel 6, tidak ditemukan adanya pengaruh moderasi dari jumlah
Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan antara kinerja keuangan dan nilai
perusahaan. Oleh karena itu, H3 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa
jumlah Dewan Komisaris Independen tidak memperkuat atau memperlemah pengaruh
kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan.
Tidak ditemukannya pengaruh
moderasi dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan antara
kinerja keuangan dan nilai perusahaan (PBV) menunjukkan konsistensi dengan
beberapa penelitian sebelumnya. Studi-studi, seperti yang dilakukan oleh
(Dalton et al., 2003), menunjukkan bahwa pengaruh dewan komisaris independen
tidak selalu memperkuat atau memperlemah hubungan antara kinerja keuangan dan
nilai perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor lainnya yang
juga memengaruhi nilai perusahaan.
Pengaruh Kinerja Keberlanjutan terhadap Nilai
Perusahaan yang dimoderasi oleh Tata Kelola Perusahaan
Sebaliknya, terdapat pengaruh
moderasi yang signifikan dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap
hubungan antara pengungkapan keberlanjutan dan nilai perusahaan, sebagaimana
terlihat pada nilai signifikansi 0,024 (<0,05) pada tabel 6. Oleh karena
itu, H4 diterima. Hal ini menandakan bahwa jumlah Dewan Komisaris
Independen dapat memperkuat pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai
perusahaan.
Adanya pengaruh moderasi
positif dan signifikan dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan
antara pengungkapan keberlanjutan dan nilai perusahaan (p = 0,024) sejalan
dengan beberapa penelitian terdahulu. Studi-studi, seperti yang dilakukan oleh
(Wang & Sarkis, 2017), menemukan bahwa adanya dewan komisaris independen
dapat meningkatkan efektivitas pengungkapan keberlanjutan dan dapat
berkontribusi positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan
oleh peran pengawasan dan penilaian yang lebih ketat terhadap keberlanjutan
perusahaan.
Kesimpulan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menguji pengaruh antara kinerja keuangan dan kinerja keberlanjutan terhadap
nilai perusahaan serta peran moderasi dari good corporate governance dari
masing-masing hubungan. Penelitian ini merupakan penilaian empiris berdasarkan
data laporan keuangan perusahaan sektor Infrasruktur dari tahun 2018 sampai
dengan 2022 dengan kriteria tidak pernah mengalami kerugian, ketersediaan
laporan keuangan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode
2018-2022. Penelitian dilakukan berdasarkan data perusahaan yang dikumpulkan
sejumlah 17 perusahaan dengan periode waktu 5 tahun dengan jumlah sebanyak 85.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa hipotesis 1 yaitu kinerja keuangan
berpengaruh terhadap nilai Perusahaan dan hipotesis 2 yaitu pengungkapan
keberlanjutan mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan, dengan demikian
hipotesis 1 dan hipotesis 2 dapat diterima , sementara itu peran moderasi dari
GCG (Dewan Komisaris Independen) pada hubungan antara kinerja keuangan dengan
nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan peran
GCG (Dewan komosaris independen) sebagai pemoderasi dari hubungan antara
pengungkapan keberlanjutan dengan nilai perusahaan dapat memperkuat hubungan
terhadap nilai Perusahaan.
Afzal, A., & Rohman, A. (2012). Pengaruh Keputusan
Investasi, Keputusan Pendanaan, dan Kebijakan Deviden Terhadap Nilai
Perusahaan. Diponegoro Journal Of Accounting, 1(2), 09.
Birken.
(2021). No Title. Https://Www.Forbes.Com/Advisor/Investing/Roa-Return-on-Assets/.
Clarkson, P. M., Li, Y.,
Richardson, G. D., & Vasvari, F. P. (2008). Revisiting the relation between
environmental performance and environmental disclosure: An empirical analysis.
Accounting, Organizations and Society, 33(4-5), 303-327.
Cont, R. (2007). The Impact of
Financial Performance on Firm Value: Evidence from High-tech Companies. Journal
of Business Finance & Accounting, 34(3-4), 438-467.
Dalton, D. R., Daily, C. M.,
Ellstrand, A. E., & Johnson, J. L. (2003). Meta-analytic reviews of board
composition, leadership structure, and financial performance. Strategic
Management Journal, 24(3), 269-290.
Devi,
S., Warasniasih, N. M. S., & Masdiantini, P. R. (2020). The Impact of
COVID-19 Pandemic on the Financial Performance of Firms on the Indonesia Stock
Exchange. Journal of Economics, Business, & Accountancy Ventura, 23(2).
https://doi.org/10.14414/jebav.v23i2.2313
Dewi,
N. P., Sumiati, A., & Fauzi, A. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan dan
Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan dengan Good Corporate Governance
sebagai Variabel Moderasi [Universitas Negeri Jakarta]. In Owner (Vol.
6). http://repository.unj.ac.id/id/eprint/22819
Disemadi,
H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai Strategi Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat di
Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 1.
https://doi.org/10.25072/jwy.v4i1.328
Girsang,
P. G. J., & Utami, K. (2022). Analisis Nilai Perusahaan pada BUMN Sektor
Infrastruktur Analysis of Firm Value on Infrastructure Sector State-Owned
Enterprise panjang lebih berfokus pada peningkatan nilai perusahaan ,
kesejahteraan pemegang saham dan Dibandingkan dengan IHSG , pencapai. 13(1),
95–109.
Hangga,
R., Hidayat, W., & Kusasi, F. (2020). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap
Nilai Perusahaan Dengan Penerapan Good Corporate Governance Sebagai Variabel
Pemoderasi Pada Perusahaan Bidang Kelautan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2015-2019. Student Online Journal, 1(2),
672–682.
Indawati.
(2018). Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Good Corporate Governance
Serta Dampaknya Terhadap Nilai Perusahaan. Scientific Journal of Reflection:
Economic, Accounting, Management and Bussines, 1(4), 401–410.
https://doi.org/10.5281/zenodo.1436996
Kemenkeu.
(2022). Dukung Pembangunan Infrastruktur Negara Berkembang, Presiden
Tekankan Tiga Poin Penting.
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Presiden-Tekankan-Tiga-Poin-Penting
Kusnandar,
V. B. (2022). Anggaran Infrastruktur Turun Jadi Rp365,8 Triliun pada 2022.
Databooks.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/07/anggaran-infrastruktur-turun-jadi-rp3658-triliun-pada-2022
Latif,
A., Jasman, J., & Asriany, A. (2023). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan GCG Sebagai Variable Moderasi. Jurnal
Ar-Ribhu, 7(3).
https://doi.org/https://doi.org/10.33395/owner.v7i3.1511
Latifah,
S. W., & Luhur, M. B. (2017). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report
Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Pemoderasi. Jurnal
Akuntansi Dan Bisnis, 17(1), 13–18.
https://doi.org/10.1201/9781482273786-97
Mukhtaruddin,
M., Ubaidillah, U., Dewi, K., Hakiki, A., & Nopriyanto, N. (2019). Good
Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, Firm Value, and
Financial Performance as Moderating Variable. Indonesian Journal of
Sustainability Accounting and Management, 3(1), 55.
https://doi.org/10.28992/ijsam.v3i1.74
Ningsih,
A. T., & Cheisviyanny, C. (2019). Analisis Pengungkapan Corporate Social
Responsibility PT. BUKIT ASAM, Tbk Berdasarkan Global Reporting Initiative
(GRI) Dan kaitannya Dengan PROPER. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3),
846–864. http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea/issue/view/8
Sari,
R. A., & Ardiansari, A. (2019). Management Analysis Journal Determinant
of Firm Value in Property, Real Estate and Construction Sector. 8(3).
Wang, Y., & Sarkis, J.
(2017). Corporate social responsibility governance, outcomes, and financial
performance. Journal of Cleaner Production, 162, 1607-1616.
Zinn.
(2021). No Title.
Https://Www.Businessinsider.Com/Personal-Finance/Return-on-Assets.
Copyright holder: Dadi Sunardi, Mayang Sari Edastami (2024) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |