Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 4, April 2024

 

PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAN PENGUNGKAPAN KEBERLANJUTAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN TATA KELOLA PERUSAHAAN SEBAGAI PEMODERASI

 

Dadi Sunardi1, Mayang Sari Edastami2

Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh antara kinerja keuangan dan kinerja keberlanjutan terhadap nilai perusahaan serta peran moderasi dari good corporate governance dari masing-masing hubungan. Penelitian ini merupakan penilaian empiris berdasarkan data laporan keuangan perusahaan sektor Infrasruktur dari tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan kriteria tidak pernah mengalami kerugian, ketersediaan laporan keuangan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode 2018-2022. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa kinerja keuangan dan pengungkapan keberlanjutan masing-masing berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sementara itu peran moderasi dari good corporate governance pada hubungan antara kinerja keuangan dengan nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan namun peran moderasi dari good corporate governance dapat memperkuat pada hubungan antara pengungkapan keberlanjutan dengan nilai Perusahaan.

Kata Kunci: kinerja keuangan, pengungkapan keberlanjutan, tata kelola Perusahaan, dewan komisaris independen

 

Abstract

The purpose of this study is to examine the effect between financial performance and sustainability disclosure on corporate value as well as the moderating role of good corporate governance of each relationship. This research is an empirical assessment based on financial statement data of companies in the Infrastructure sector from 2018 to 2022 with the criteria of never experiencing losses, availability of financial statements and being listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the 2018-2022 period. The results of hypothesis testing show that financial performance and sustainability disclosure each affect company value, meanwhile the moderating role of good corporate governance on the relationship between financial performance and company value has no effect on company value but the moderating role of good corporate governance can strengthen the relationship between sustainability disclosure and company value

 

Key Words: financial performance, sustainability disclosure, good corporate governance, independent board of commissioners

 


Pendahuluan

Pembangunan infrastruktur sangat berarti untuk mendukung perekonomian suatu negara dan dapat mendorong serta meningkatkan kemajuan suatu negara dan daya saing masyarakat. Berdasarkan informasi pada Rabu 16 November 2023, terdapat tanda-tanda dukungan terhadap perluasan infrastruktur dinegara berkembang seperti Indonesia. Kemenkeu-Presiden Joko Widodo menyoroti tiga poin penting kemitraan global untuk investasi infrastruktur Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) untuk mendukung perluasan infrastruktur di tanah air. Dampak krisis multidimensional yang dihadapi dunia saat ini memberikan tantangan unik terhadap pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang. Pembangunan Infrastruktur tentu saja perlu memanfaatkan masyarakat dan ekonomi setempat sehingga rasa kepemilikan jadi tinggi juga dukungan bagi negara berkembang untuk menambah tingkat kemandirian dan banyak pemangku kepentingan harus didasarkan pada paradigma kolaboratif. Melibatkan sektor swasta diyakini akan membawa manfaat besar. Negara-negara berkembang merupakan kelompok yang paling terkena dampak tantangan pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim, sehingga pembangunan berkelanjutan memerlukan perhatian dan dukungan banyak pemangku kepentingan (Kemenkeu, 2022).

Pemerintah mendistribusikan nilai infrastruktur sebanyak Rp. 365,8 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2022. Besaran anggaran nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 14% dari tahun 2021, dan anggaran infrastruktur yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat pada tahun 2022 sebesar Rp. 168,35 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian sebesar Rp 162,25 triliun dan belanja non Kementrian sebesar Rp 6,1 triliun. Sementara nilai infrastruktur yang di transfer ke dana daerah dan desa (TKDD) sebesar Rp. 102,19 triliun. Anggaran untuk infrastruktur yang terdiri dari dana pemerintah pusat di bidang operasi dasar ini akan digunakan untuk membangun 5.141 unit rumah susun dan 1.823 rumah khusus, selain itu memberikan saluran sanitasi dan pembuangan limbah kepada 111,5 ribu rumah tangga. Anggaran ini juga digunakan bagi pembangunan 44 bendungan dengan masing-masing unit 5 baru dan 39 lanjutan, pengembangan jalan dengan jarak 295 km, pembuatan jembatan dengan jarak 6.253 m, lintasan kereta api dengan jarak 6.624 km, dan 6 bandara baru. Sementara itu anggaran infrastruktur TKDD akan digunakan diantaranya untuk pemeliharaan jalan sejauh 7.118 km, pembuatan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan jejaring pipa sebanyak 67.692 sambungan perumahan (SR), dan pengelolaan fasilits air  domestik telah dilakukan air limbah (SPALD) 67.950 SR (Kusnandar, 2022).

Pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peranan dan tanggungjawab dalam membangun infrastruktur negara. Peran penting perusahaan infrastruktur yang andal dan bernilai baik menjadi salah satu pihak yang dapat berkontribusi terhadap keberhasilan pembangunan infrastruktur yang tentunya selaras dengan tujuan utama kewirausahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan dengan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya guna meningkatkan kesejahteraan pemilik (Sari & Ardiansari, 2019). Peningkatan nilai perusahaan program jangka panjang adalah bagian dari tujuan perusahaan (Mukhtaruddin et al., 2019). Nilai intrinsik perusahaan berdampak signifikan pada modal. Modal merupakan hal penting bagi kelangsungan usaha namun modal yang cukup bukan berarti hanya menghasilkan keuntungan saja, namun dapat memposisikan perusahaan dalam persaingan global (Indawati, 2018). Meningkatnya nilai perusahaan bisa dijangkau jika suatu perusahaan terus menjalankan operasionalnya dan mendapatkan target keuntungan yang diinginkan. Keuntungan yang didapat memungkinkan pemegang saham mendapatkan dividen dari perusahaan. Terlebih lagi keuntungan yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis dan menjaga kelangsungan bisnis untuk mencukupi prinsip berkelanjutan (Dewi et al., 2022).

Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat mempengaruhi nilai dimata investor. Ketika kinerja keuangan perusahaan membaik maka nilainyapun meningkat. Ketika manager keuangan melakukan pengambilan keputusan keuangan mampu mengganti pola kinerja keuangan suatu perusahaan. Hal ini mempunyai dampak positif dan negatif terhadap kinerja perusahaan. Pengambilan keputusan yang tidak benar dapat menimbulkan ketidakberhasilan dalam mengatur keuangan perusahaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemegang saham dan perusahaan (Dewi et al., 2022). Tercapainya tujuan organisasi bisa didukung oleh kinerja keuangan perusahaan yang benar-benar bergantung terhadap peraturan, strategi dan praktik yang digunakan manajemen (Devi et al., 2020). Pemegang saham mempunyai nilai yang lebih tinggi dalam hal transparansi akan laporan keuangan ketika perusahaan mengungkapkan laporan tahunan dan keuangan dari pada yang tidak mengungkapkan (Gu & Dodoo, 2021). Kinerja keuangan sangat penting ketika mengevaluasi keberhasilan perusahaan infrastruktur, karena harus mampu beradaptasi dan menanggapi berbagai tantangan dari waktu ke waktu. Kinerja keuangan adalah ukuran terpenting dalam menilai seberapa baik kinerja dari perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan. Kinerja keuangan perusahaan dapat diukur dari dua aspek baik dari sisi internal perusahaan melalui  laporan tahunan, maupun dari sisi eksternal perusahaan, yaitu nilai perusahaan yang menghitung hasil keuangan perusahaan (Hangga et al., 2020).

Pembangunan berkelanjutan kini menjadi salah satu tantangan strategis banyak negara termasuk Indonesia. Sumber daya alam (SDA) yang terbatas secara kuantitatif bukan hanya dikelola untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, diperlukan mekanisme untuk menciptakan nilai lebih buat masyarakat dengan menggunakan pemanfaatan akan sumber daya alam dengan memperhatikan aspek kelestarian dan pemerataan lingkungan (Disemadi & Prananingtyas, 2020). Laporan keberlanjutan dianggap sebagai sarana bagi perusahaan untuk mengkomunikasikan berbagai aktivitas dalam rangka menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (Ningsih & Cheisviyanny, 2019). Tata kelola perusahaan yang baik diartikan sebagai sarana pengelolaan kinerja keuangan, dimana kepemilikan dan pengendalian tidak dipisahkan dan manajemen lebih mementingkan kepentingan individu ketimbang tujuan perusahaan. Pengelolaan yang tepat  dengan spontan akan menaikan nilai perusahaan (Hangga et al., 2020). Mas Achmad Daniri   (2014)   menjelaskan akan desakan terhadap perusahaan agar informasi disampaikan secara transparan, organisasi yang bertanggung jawab dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) semakin menuntut perusahaan agar menyampaikan informasi tentang aktivitas sosialnya. Konsekuensi penerapan prinsip GCG satu diantaranya adalah perusahaan harus mengevaluasi bukan hanya kinerja keuangannya, namun juga kinerja sosial dan lingkungannya. Perusahaan lalu mengungkapkan aktivitas tanggung jawab sosial dan lingkunganya dalam laporan keberlanjutan untuk mencukupi kepentingan pemangku kepentingan.

Price to book value (PBV), adalah rasio untuk membandingkan harga saham terhadap nilai buku sebuah perusahaan. Dengan penjelasan lain, nilai PBV membantu dalam melihat saham yang dalam posisi dengan kategori undervalued atau overvalued maka akan tahu posisi harga saham sekarang lebih tinggi atau rendah dibandingkan nilai aset perusahaan. Kegunaan mencari PBV, investor bisa melihat sejalan tidaknya harga saham yang beredar dengan nilai buku perusahaan.

Adapun perusahaan infrastruktur yang digunakan sampel pada gambar 1.2 adalah 17 perusahaan yang terdaftar dan melaporkan laporan keuangan serta mendapatkan laba berturut-turut ke Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2022. Hasil rata-rata PBV yang didapat bahwa nilai tertinggi setiap tahunnya selama tahun 2018-2022 adalah tahun 2018 dicapai sebesar 1,81% dan terjadi fluktuatif nilai pada tahun-tahun berikutnya yaitu terjadi penurunan untuk tahun 2019 menjadi sebesar 1,5% serta naik kembali sebesar 1,7% pada tahun 2020, namun di tahun 2021 dan 2022 terjadi penurunan masing-masing menjadi sebesar 1,55% dan 1,28% dengan kondisi setiap tahunnya yang rata-rata masih berada diatas dari 1 yang artinya masih dianggap mahal dan cenderug tidak diminati investor.

Adapun perusahaan infrastruktur yang digunakan sampel adalah 17 perusahaan yang terdaftar dan melaporkan laporan keuangan serta mendapatkan laba terus menerus ke Bursa efek Indonesia dalam periode 2018-2022. Hasil rata-rata ROA didapat bahwa nilai tertinggi setiap tahunnya selama tahun 2018-2022 adalah pada tahun 2018 dicapai sebesar 6,67% dan terus mengalami penurunan untuk tahun 2019 sebesar 5,43% serta tahun 2020 sebesar 4,33% dimana salah satu penyebabnya adalah adanya pandemic Covid-19. Pada tahun berikutnya yaitu 2021 terdapat kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 0,28% menjadi 4,61% dan pada tahun 2022 terjadi penurunan kembali dari tahun sebelumnya sebesar 0,24% menjadi 4,37%.

ROA merupakan kesanggupan perusahaan untuk menghasilkan laba sebelum pajak atas kepemilikan asset. Secara umum, return on assets (ROA) yang memadai adalah 5% atau lebih, dan di atas 20% sudah sangat baik (Zinn, 2021; Birken, 2021). ROA yang positif mengindikasikan bahwa dari jumlah aktiva yang dipakai untuk beroperasi bisa menghasilkan laba bagi bank. Kebalikannya ROA bernilai negatif menggambarkan bahwa dari jumlah aktiva yang dipakai, bank mengalami kerugian. Nilai ROA semakin turun, maka perusahaan dinilai kurang baik disebabkan mendapatkan nilai pengembalian yang lebih rendah atas aset yang diinvestasikan. Namun, peneliti melihat belum banyak penelitian yang meneliti secara komprehensif pengaruh kinerja keuangan, laporan keberlanjutan, dan tata kelola perusahaan pada nilai perusahaan di Indonesia khususnya pada perusahaan Infrastruktur. Itulah sebabnya, penelitian yang dilakukan bermaksud untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan menganalisis dampak kinerja keuangan, laporan keberlanjutan, dan tata kelola perusahaan pada nilai perusahaan dengan menggunakan data perusahaan infrastruktur pada masing-masing perusahaan dan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

 

Metode Penelitian

Penggunaan metode dalam penelitian ini bersifat kuantitatif dengan memakai data perusahaan infrastruktur yang terdaftar disitus web bursa efek Indonesia (idx.co.id) periode 2018-2022. Alasan dipilihnya perusahaan infrastruktur karena sektor infrastruktur adalah sektor yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan yang melibatkan berbagai perusahaan infrastruktur yang tidak menutup kemungkinan juga bisa berdampak terhadap Lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Penggunaan data dalam studi ini adalah menggunakan populasi 67 Perusahaan infrastruktur dengan sampel perusahaan yang masuk dalam kriteria yang ditentukan dalam penelitian ini dan terdaftar di Bursa efek Indonesia periode 2018-20222. Penggunaan metode purposive sampling di penelitian ini  dalam menentukan sampel penelitian dimana dari 67 perusahaan infrastruktur yang terdaftar di BEI didapat 17 perusahaan yang masuk kedalam kriteria.

Pengukuran Variable Penelitian

Variable dependen dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan dengan proksi Price to Book Value. Menurut Afzal dan Rohman (2012) Price to Book Value (PBV) memberi gambaran seberapa jauh nilai buku saham suatu perusahaan dihargai oleh pasaar. Meningkatnya rasio PBV, mengisyaratkan kepercayaan pasar terhadap prospek perusahaan. PBV menerangkan juga seberapa jauh kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai perusahaan yang relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. Perhitungan nilai perusahaan dalam penelitian ini adalah dengan t+1, yaitu untuk menilai kinerja keuangan (ROA) dan pengungkapan sustainability report serta moderasi oleh good corporate governance ditahun t, maka PBV dihitung pada tahun t+1. Hal ini disebabkan pengungkapan kinerja keuangan, sustainability report dan good corporate governance dianggap mempengaruhi nilai perusahaan ditahun berikutnya merujuk pada penelitian (Latifah & Luhur, 2017).

 

PBV =

 

Variable independen yang digunakan adalah:

a.   ROA digunakan dalam pengukuran Kinerja keuangan. Rumus yang digunakan dalam menghitung ROA adalah laba bersih setelah pajak (EAT) dibagi total asset dengan rumus sebagai berikut:

 

Return on Asset =

 

b.   Pengungkapan Keberlanjutan:  Pengukuran atas narasi perusahaan dalam pengungkapan sustainability reporting dengan mengkategorikan tiap indikator sesuai dengan item-item mengacu GRI Standar yang baru dikeluarkan pada tahun 2016 yang meliputi aspek Ekonomi, Lingkungan dan Sosial.

a) Kode 0 jika sama sekali tidak mengungkapkan dalam sustainability report.

b) Kode 1 jika terdapat satu item yang diungkapkan dalam sustainability report

 

Checklist pada pengungkapan sustainability report yang sudah dilakukan selanjutnya dibahas dan dianalisis berdasarkan penjumlahan dari indikator ekonomi, lingkungan dan sosial. Jumlah indikator kemudian dianalisis berdasarkan perusahaan pada tahun sustainability report diterbitkan..

 

SRDI =

 

c.   Tata Kelola Perusahaan

Dewan Komisaris Independen merupakan proksi yang digunakan dalam Tata Kelola Perusahaan, yaitu dengan memperhatikan proporsi dewan komisaris independen dibandingkan dengan jumlah dewan komisaris hal ini untuk mendukung saran yang disampaikan oleh Latif et al (2023) yaitu Good Corporate Governance yang diproyeksikan dengan Kepemilikan Institusional tidak mampu memoderasi hubungan antara Kinerja Keuangan dan Ukuran Perusahaan dengan Nilai Perusahaan. Dengan demikian saran yang dapat disampaikan sebagai hal yang dapat dipertimbangkan pada penelitian selanjutnya adalah: menggunakan proyeksi Good Corporate Governance lainnya seperti dewan komisaris, komite audit atau kriteria lain yang telah ditetapkan.

 

Analisa Regresi Linier Berganda

Regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variabel independen (kinerja keuangan dan Sustainable Report), variabel pemoderasi (good corporate governance), dan variabel dependen (nilai perusahaan). Penggunaan metode statistic untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan Moderating Regresion Analysis (MRA) untuk mengetahui gambaran mengenai pengaruh Kinerja Keuangan (ROA) dan Sustainability Report terhadap nilai perusahaan (price to book value) serta apakah variabel good corporate governance mampu memoderasi pengaruh ROA dan Sustainability Report pada nilai perusahaan.

 

Persamaan Model 1. Regresi linier Berganda

PBVt + 1= a + β1ROA + β2SRDIt + e

 

Persamaan Model 2. Regresi linier Berganda Moderasi

 


        PBVt + 1 = a + β1ROA + β2SRDIt + + β6ROA*DKIIt + β7SRDIt*DKIIt + e

 

 

Keterangan:

PBV                     : Price to Book Value (PBV) tahun t+1

a                          : Konstanta

β1 – β10               : Koefisien regresi model

ROA                    : Kinerja Keuangan tahun t+1

SRDIt                   : Sustainability Report Disclosure Index tahun t

DKIIt                   : Dewan komisaris independen Index tahun t

ROA*DKIIt         : Interaksi antara Kinerja Keuangan dengan Dewan komisaris  independen Index tahun t

SRDIt*DKIIt        : Interaksi antara Informasi Dimensi Ekonomi dalam Sustainability

  Report tahun t dengan Dewan komisaris independen Index tahun t

e                          : error term model (variable residual).

 

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual terdistribusi normal. Hasil uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan uji kolmogorov smirnov yaitu dilakukan dengan melihat nilai probabilitasnya, dengan ketentuan jika nilai probabilitasnya ≥ 0,05 maka residual terdistribusi normal. Sementara jika nilai probabilitasnya ≤ 0,05 maka residual terdistribusi tidak normal dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

Tabel 1. Hasil Uji One-Sampel Kolmogorov-Smirnov

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

85

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

.46101160

Most Extreme Differences

Absolute

.081

Positive

.081

Negative

-.068

Test Statistic

.081

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber : Data Olahan Spss 25, 2024

Hasil uji one sampel kolmogorov-Smirnov pada tabel diatas menunjukkan tingkat probabilitas signifikan seluruh variabel sebesar 0,200. Karena nilai P (Asymp. Sig.) lebih besar dari tingkat signifikan 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data residual pada model regresi ini terdistribusi secara normal. Dengan kata lain model regresi yang digunakan memenuhi asumsi normalitas.

 

Hasil Uji Multikolinieritas

Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Hasil Uji Multikolinieritas dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

Tabel 2. Hasil Uji Multikolonieritas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

(Constant)

 

 

ROA

.989

1.011

SR

.989

1.011

a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Hasil uji multikolonieritas yang disajikan pada tabel diatas menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan (ROA) memiliki nilai toleransi sebesar 0,989 > 0,10 dengan nilai VIF sebesar 1,011 < 10, SR memiliki nilai toleransi sebesar 0,989 > 0,10 dengan nilai VIF sebesar 1,011 < 10. Sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat gejala multikolinearitas.

 

Hasil Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Hasil uji autokorelasi dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

                                                 

Tabel 3. Hasil Uji Autokorelasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.609a

.371

.356

.466600

1.528

a. Predictors: (Constant), SR, Kinerja Keuangan

b. Dependent Variable: Nilai Perusahaan

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Pada tabel diatas terlihat bahwa nilai durbin-watson (dW) sebesar 1,528. Nilai ini berada diantara -2 Sampai dengan +2, sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat autokorelasi atau bebas dari autokorelasi.

 

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Hasil Uji Heteroskedastisitas dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

 

Gambar 1. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Dari gambar 1 terlihat bahwa terdapat tititk-titik menyebar. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat gejala heteroskedastisitas pada data yang digunakan dalam penelitian ini.

 

Uji Hipotesis

Analisis Regresi Linear Berganda

Analisis regresi linier berganda ini digunakan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan, sustaianability report terhadap nilai perusahaan. Hasil analisis regresi linear berganda dapat dilihat pada tabel  sebagai berikut:

 

  Tabel 4. Hasil Uji Regresi Linier Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

2.164

.227

 

9.533

.000

ROA

3.423

1.385

.218

2.472

.016

SR

-3.889

.627

-.546

-6.205

.000

a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Berdasarkan tabel 4 diatas, dapat diketahui bahwa:

1.   Nilai signifikan kinerja keuangan yang diproxykan dengan Retur on Asset (ROA) sebesar 0,016 (<0,05), artinya variable ROA dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai Perusahaan yang diproxykan dengan Price to Book Value (PBV).

2.   Nilai signifikan pengungkapan keberlanjutan sebesar 0,000 (<0,05), artinya variable pengungkapan keberlanjutan dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan PBV (Price to Book Value).

Berdasarkan tabel 5 diatas dapat dirumuskan persamaan regresinya sebagai berikut :

Text Box: Y = 2,164 +3,423X1 -3,889X2+ e 

 


Dari persamaan diatas diketahui nilai konstanta sebesar 2,164 artinya apabila semua variabel independennya itu sama dengan nol. Maka nilai perusahaan sebesar 2,164.

Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien kinerja keuangan sebesar 3,423, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari kinerja keuangan akan menyebabkan peningkatan nilai perusahaan sebesar 3,423. 

Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien pengungkapan keberlanjutan sebesar -3,889, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari pengungkapan keberlanjutan akan menyebabkan penurunan nilai perusahaan sebesar 3,889.

 

Analisis Regresi Moderasi

Analisis regresi moderasi ini digunakan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan, Pengungkapan kerlanjutan terhadap nilai Perusahaan dengan GCG (Dewan Komisari Independen) sebagai variable moderasi. Hasil analisis regresi moderasi dapat dilihat pada tabel  sebagai berikut:

  Tabel 5. Hasil Uji Regresi Moderasi

Coefficientsa

 

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

6.178

1.682

 

3.673

.000

ROA

-8.319

6.752

-.529

-1.232

.222

SR

-14.730

4.760

-2.070

-3.094

.003

ROA*DKI

31.712

17.413

.863

1.821

.072

SR*DKI

30.961

13.452

2.432

2.302

.024

GCG

-11.479

4.784

-2.012

-2.400

.019

 

 

 

a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Berdasarkan tabel 5 diatas, dapat diketahui bahwa:

1.     Nilai signifikansi variable interaksi antara kinerja keuangan (ROA) dan tata Kelola Perusahaan dalam hal ini Dewan Komisaris Independen sebesar 0,072 (>0,05), artinya variable jumlah Dewan Komisaris Independen tidak dapat memoderasi pengaruh variabel kinerja keuangan terhadap nilai Perusahaan.

2.     Nilai signifikansi variable interaksi antara pengungkapan keberlanjutan dan tata Kelola Perusahaan dalam hal ini Dewan Komisaris Independen sebesar 0,024 (<0,05), artinya variable jumlah Dewan Komisaris Independen dapat memoderasi pengaruh variabel pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai Perusahaan.

 

Berdasarkan tabel 5 diatas dapat dirumuskan persamaan regresinya sebagai berikut :

Text Box: Y = 6,178 - 8,319X1 -14.730X2 +31,712X1Z +30.961X2Z + e 

 

 


Dari persamaan diatas diketahui nilai konstanta sebesar 6,178 artinya apabila semua variabel independennya itu sama dengan nol. Maka nilai perusahaan sebesar 6,178.

Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien kinerja keuangan sebesar -8,319 hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari kinerja perusahaan akan menyebabkan penurunan nilai perusahaan sebesar 8,319. 

Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien pengungkapan keberlanjutan sebesar -14,730, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari pengungkapan keberlanjutan akan menyebabkan penurunan nilai perusahaan sebesar 14,730. 

Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien kinerja keuangan interaksi dengan GCG sebesar 31,712, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari interaksi kinerja keuangan dengan GCG akan menyebabkan peningkatan nilai perusahaan sebesar 31,712. 

Dari persamaan diatas diketahui nilai koefisien sustainability report interaksi dengan GCG sebesar 30,961, hal ini menunjukkan setiap peningkatan 1% dari interaksi sustainability report dengan GCG akan menyebabkan peningkatan nilai perusahaan sebesar 0,822. 

 

Uji Koefisien Determinasi (R²)

Mengukur seberapa besar kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi (R²) dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 6. Hasil Uji koefisien Determinan (R²)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.609a

.371

.356

.466600

1.528

a. Predictors: (Constant), SR, ROA

b. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Berdasarkan tabel 6 diatas memberikan nilai koefisien determinan R2 sebesar 0,356 atau sebesar 35,6%. Dari perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa pengaruh kinerja keuangan, pengungkaan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan sebesar 35,6%. Sedangkan sisanya 64,4% oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

 

Uji Parsial (Uji T

Uji statistik t pada dasarnya menunjukan seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas`independen secara individual dalam menerangkan variasi dependen. Hasil uji parsial (uji statistik t) dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 7. Hasil Uji Parsial (Uji t)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

2.164

.227

 

9.533

.000

ROA

3.423

1.385

.218

2.472

.016

SR

-3.889

.627

-.546

-6.205

.000

a. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Berdasarkan hasil pengujian dalam tabel 7 diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.     Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel diatas menerangkan bahwa pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan diperoleh nilai sig. sebesar 0,016, maka nilai sig. lebih kecil (<) dari nilai probabilitas sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh  signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima.

2.     Pengaruh Pengungkapan Keberlanjutan terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel diatas menerangkan bahwa pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan diperoleh nilai sig. sebesar 0,000, maka nilai sig. lebih kecil (<) dari nilai probabilitas sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa pengungkapan keberlanjutan berpengaruh  signifikan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima.

 

Uji T Moderasi

Uji statistik t pada dasarnya menunjukan seberapa jauh hubungan interaksi variabel moderasi dengan pengaruh satu variabel penjelas independen secara individual dalam menerangkan variasi dependen dengan. Hasil uji parsial (uji statistik t) dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 8. Hasil Uji Parsial Moderasi

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

6.178

1.682

 

3.673

.000

ROA

-8.319

6.752

-.529

-1.232

.222

SR

-14.730

4.760

-2.070

-3.094

.003

ROAxGCG

31.712

17.413

.863

1.821

.072

SRxGCG

30.961

13.452

2.432

2.302

.024

GCG

-11.479

4.784

-2.012

-2.400

.019

a. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data Olahan Spss 25, 2024

 

Berdasarkan hasil pengujian dalam tabel 8 diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:

1)    Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan GCG (Dewan Komisaris Independen) sebagai Variabel Moderasi.

Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan GCG sebagai variabel moderasi diperoleh nilai sig. sebesar 0,072, maka nilai sig. lebih besar (>) dari nilai probabilitas sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa GCG tidak dapat memperkuat dan memperlemah pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak

2)    Pengaruh Pengungkapan Keberlanjutan terhadap Nilai Perusahaan dengan GCG (Dewan Komisaris Independen) sebagai Variabel Moderasi.

Berdasarkan tabel 9 diatas menerangkan bahwa pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan dengan GCG sebagai variabel moderasi diperoleh nilai sig. sebesar 0,024, maka nilai sig. lebih kecil (<) dari nilai probabilitas sebesar 0,05. Sehingga menunjukkan bahwa GCG dapat memperkuat pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H4 diterima.

 

Pembahasan

Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan

Pada tabel 5 dapat memberikan informasi akan nilai signifikan kinerja keuangan yang diproksikan dengan Retur on Asset (ROA) sebesar 0,016 (<0,05) dengan arah koefisien positif, artinya variable ROA dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai Perusahaan yang diproksikan dengan Price to Book Value (PBV) dengan demikian H1 diterima.

Ditemukannya pengaruh positif dan signifikan antara kinerja keuangan yang diukur dengan Retur on Asset (ROA) terhadap nilai perusahaan (PBV) (p = 0,016) mendukung temuan sejumlah penelitian terdahulu. Penelitian sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh (Cont, 2007), menunjukkan bahwa kinerja keuangan yang baik cenderung berhubungan positif dengan nilai perusahaan. Hasil ini konsisten dengan teori keuangan yang menyatakan bahwa investasi dalam aset yang menghasilkan return yang tinggi dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Pengaruh Pengungkapan Keberlanjutan terhadap Nilai Perusahaan

Nilai signifikan pengungkapan keberlanjutan sebesar 0,000 (<0,05) dengan arah koefisien negative, artinya variable pengungkapan keberlanjutan dapat berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan PBV (Price to Book Value) dengan demikian H2 diterima.

Ditemukannya pengaruh negatif dan signifikan antara pengungkapan keberlanjutan dan nilai perusahaan (p = 0,000) sejalan dengan beberapa temuan penelitian terdahulu. Penelitian sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh (Clarkson et al., 2008), menemukan bahwa terlalu banyak pengungkapan informasi keberlanjutan dapat menciptakan ketidakpastian di kalangan investor, yang dapat berdampak negatif pada nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan teori signaling dan teori agency, yang menyatakan bahwa terlalu banyak informasi dapat menimbulkan keraguan dan kekhawatiran di kalangan investor.

Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Tata Kelola Perusahaan

Dari hasil analisis regresi moderasi pada tabel 6, tidak ditemukan adanya pengaruh moderasi dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Oleh karena itu, H3 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah Dewan Komisaris Independen tidak memperkuat atau memperlemah pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan.

Tidak ditemukannya pengaruh moderasi dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan (PBV) menunjukkan konsistensi dengan beberapa penelitian sebelumnya. Studi-studi, seperti yang dilakukan oleh (Dalton et al., 2003), menunjukkan bahwa pengaruh dewan komisaris independen tidak selalu memperkuat atau memperlemah hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor lainnya yang juga memengaruhi nilai perusahaan.

Pengaruh Kinerja Keberlanjutan terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Tata Kelola Perusahaan

Sebaliknya, terdapat pengaruh moderasi yang signifikan dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan antara pengungkapan keberlanjutan dan nilai perusahaan, sebagaimana terlihat pada nilai signifikansi 0,024 (<0,05) pada tabel 6. Oleh karena itu, H4 diterima. Hal ini menandakan bahwa jumlah Dewan Komisaris Independen dapat memperkuat pengaruh pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan.

Adanya pengaruh moderasi positif dan signifikan dari jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap hubungan antara pengungkapan keberlanjutan dan nilai perusahaan (p = 0,024) sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu. Studi-studi, seperti yang dilakukan oleh (Wang & Sarkis, 2017), menemukan bahwa adanya dewan komisaris independen dapat meningkatkan efektivitas pengungkapan keberlanjutan dan dapat berkontribusi positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan oleh peran pengawasan dan penilaian yang lebih ketat terhadap keberlanjutan perusahaan.

 

Kesimpulan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh antara kinerja keuangan dan kinerja keberlanjutan terhadap nilai perusahaan serta peran moderasi dari good corporate governance dari masing-masing hubungan. Penelitian ini merupakan penilaian empiris berdasarkan data laporan keuangan perusahaan sektor Infrasruktur dari tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan kriteria tidak pernah mengalami kerugian, ketersediaan laporan keuangan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode 2018-2022. Penelitian dilakukan berdasarkan data perusahaan yang dikumpulkan sejumlah 17 perusahaan dengan periode waktu 5 tahun dengan jumlah sebanyak 85. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa hipotesis 1 yaitu kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai Perusahaan dan hipotesis 2 yaitu pengungkapan keberlanjutan mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan, dengan demikian hipotesis 1 dan hipotesis 2 dapat diterima , sementara itu peran moderasi dari GCG (Dewan Komisaris Independen) pada hubungan antara kinerja keuangan dengan nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan peran GCG (Dewan komosaris independen) sebagai pemoderasi dari hubungan antara pengungkapan keberlanjutan dengan nilai perusahaan dapat memperkuat hubungan terhadap nilai Perusahaan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Afzal, A., & Rohman, A. (2012). Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan, dan Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan. Diponegoro Journal Of Accounting, 1(2), 09.

Birken. (2021). No Title. Https://Www.Forbes.Com/Advisor/Investing/Roa-Return-on-Assets/.

Clarkson, P. M., Li, Y., Richardson, G. D., & Vasvari, F. P. (2008). Revisiting the relation between environmental performance and environmental disclosure: An empirical analysis. Accounting, Organizations and Society, 33(4-5), 303-327.

Cont, R. (2007). The Impact of Financial Performance on Firm Value: Evidence from High-tech Companies. Journal of Business Finance & Accounting, 34(3-4), 438-467.

Dalton, D. R., Daily, C. M., Ellstrand, A. E., & Johnson, J. L. (2003). Meta-analytic reviews of board composition, leadership structure, and financial performance. Strategic Management Journal, 24(3), 269-290.

Devi, S., Warasniasih, N. M. S., & Masdiantini, P. R. (2020). The Impact of COVID-19 Pandemic on the Financial Performance of Firms on the Indonesia Stock Exchange. Journal of Economics, Business, & Accountancy Ventura, 23(2). https://doi.org/10.14414/jebav.v23i2.2313

Dewi, N. P., Sumiati, A., & Fauzi, A. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan dengan Good Corporate Governance sebagai Variabel Moderasi [Universitas Negeri Jakarta]. In Owner (Vol. 6). http://repository.unj.ac.id/id/eprint/22819

Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Strategi Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 1. https://doi.org/10.25072/jwy.v4i1.328

Girsang, P. G. J., & Utami, K. (2022). Analisis Nilai Perusahaan pada BUMN Sektor Infrastruktur Analysis of Firm Value on Infrastructure Sector State-Owned Enterprise panjang lebih berfokus pada peningkatan nilai perusahaan , kesejahteraan pemegang saham dan Dibandingkan dengan IHSG , pencapai. 13(1), 95–109.

Hangga, R., Hidayat, W., & Kusasi, F. (2020). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Penerapan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Perusahaan Bidang Kelautan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019. Student Online Journal, 1(2), 672–682.

Indawati. (2018). Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Good Corporate Governance Serta Dampaknya Terhadap Nilai Perusahaan. Scientific Journal of Reflection: Economic, Accounting, Management and Bussines, 1(4), 401–410. https://doi.org/10.5281/zenodo.1436996

Kemenkeu. (2022). Dukung Pembangunan Infrastruktur Negara Berkembang, Presiden Tekankan Tiga Poin Penting. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Presiden-Tekankan-Tiga-Poin-Penting

Kusnandar, V. B. (2022). Anggaran Infrastruktur Turun Jadi Rp365,8 Triliun pada 2022. Databooks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/07/anggaran-infrastruktur-turun-jadi-rp3658-triliun-pada-2022

Latif, A., Jasman, J., & Asriany, A. (2023). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan GCG Sebagai Variable Moderasi. Jurnal Ar-Ribhu, 7(3). https://doi.org/https://doi.org/10.33395/owner.v7i3.1511

Latifah, S. W., & Luhur, M. B. (2017). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 17(1), 13–18. https://doi.org/10.1201/9781482273786-97

Mukhtaruddin, M., Ubaidillah, U., Dewi, K., Hakiki, A., & Nopriyanto, N. (2019). Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, Firm Value, and Financial Performance as Moderating Variable. Indonesian Journal of Sustainability Accounting and Management, 3(1), 55. https://doi.org/10.28992/ijsam.v3i1.74

Ningsih, A. T., & Cheisviyanny, C. (2019). Analisis Pengungkapan Corporate Social Responsibility PT. BUKIT ASAM, Tbk Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Dan kaitannya Dengan PROPER. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 846–864. http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea/issue/view/8

Sari, R. A., & Ardiansari, A. (2019). Management Analysis Journal Determinant of Firm Value in Property, Real Estate and Construction Sector. 8(3).

Wang, Y., & Sarkis, J. (2017). Corporate social responsibility governance, outcomes, and financial performance. Journal of Cleaner Production, 162, 1607-1616.

Zinn. (2021). No Title. Https://Www.Businessinsider.Com/Personal-Finance/Return-on-Assets.

 

 

Copyright holder:

Dadi Sunardi, Mayang Sari Edastami (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: